mengenal syiah 12

 


Said bin Ash; 7. Buraidah Al-Aslami; 8. Khuzaimah bin Tsabit; 9. 

Abu Haitsam bin Taihan; 10. Sahal bin Hunaif; 11. Utsman bin Hunaif; 12. Abu Ayyub Al-Anshari; 

13. Jabir bin Abdullah Al-Anshari; 14. Hudzaifah bin Al-Yaman; 15. Sa’ad bin Ubadah; 16. Qais bin 

Sa’ad; 17. Abdullah bin Abbas; 18. Zaid bin Arqam. 

 

Derajat Imam Lebih Tinggi dari Nabi? 

Di dalam artikel  Panduan MUI halaman 76 menyatakan: “Ajaran Syiah menyatakan bahwa para imam 

mereka memiliki derajat yang lebih tinggi dari para nabi dan rasul. Imam Khumaini menyatakan bahwa, “Se-

sungguhnya imam mempunyai kedudukan yang terpuji, derajat yang mulia dan kepemimpinan mendunia, di 

mana seisi alam ini tunduk di bawah wilayah dan kekuasaannya. Dan termasuk para Imam kita mempunyai 

kedudukan yang tidak bisa dicapai oleh malaikat muqarrabin ataupun nabi yang diutus.”  

Kemudian dalam halaman 78 artikel  Panduan MUI menyatakan: “Imam Al-Nasafi dan Imam 

Sa’duddin Al-Taftazani berkata dalam kitabnya , “Seorang wali tidak mungkin mencapai derajat para nabi, 

apalagi melebihi-nya.” (Catatan kaki 99: Lihat Syarah Al-’Aqaid Al-Nasafiyyah, hal. 105). berdasar  Al-

Qur’an di atas, jelas menunjukkan bahwa Nabi memiliki kedudukan mulia dan memiliki derajat lebih tinggi 

dibanding manusia yang lain. Berarti Syiah telah menentang keyakinan Umat Islam.  

Tanggapan: 

Pertama, memang benar bahwa Imam derajatnya lebih tinggi dari Nabi. sebab  Nabi Muhammad 

Saw yaitu  Imam Al-Anbiya’ dan Imam Al-Aimmah, pemimpin para Nabi dan pemimpin para Imam. 

Bahkan Syiah meyakini dalam Aqidahnya, bahwa alam ini tercipta sebab  Muhammad dan yang 

tidak meyakininya, maka tidak diakui sebagai Syiah. Hal ini juga diakui dan diyakini kalangan Ahlus 

Sunnah terutama dalam naskah-naskah Tasawuf dan kitab-kitab maulid.  

Kedua, Nabi yaitu  kata sifat yang mengikuti wazan fa’il (pelaku) berarti pewarta. Kata Nabi ini 

dalam bahasa Arab tidak memerlukan pihak lain. sedang  Imam berarti pemimpin bagi  ummah 

yang mengikat pihak lain. Apabila Nabi dan Imam berposisi sama, tentu dua kata itu memiliki arti 

yang sama. Apabila keduanya memiliki arti yang sama, maka tuduhan di atas menjadi tidak 

bermakna.  

Ketiga, tidak semua Nabi yaitu  Imam dan tidak semua Imam yaitu  Nabi. Hanya Nabi tertentu 

yang berposisi sebagai Imam, seba-gaimana Nabi Ibrahim yang diangkat sebagai Imam sesudah  ia 

menjadi Nabi dalam ayat, 

ر ِ 

ُ

اِس ِإَماًما َقاَل َوِمْن ذ َك ِللنَّ

ُ

ي َجاِعل ِ

ُهنَّ َقاَل ِإن  ُه ِبَكِلَمات  َفَاَتمَّ اِلِميَن َوِإِذ اْبَتَلى ِإْبَراِهيَم َربُّ

َّ

 َيَناُل َعْهِدي الظ

َ

ِتي َقاَل ال  ﴾421﴿يَّ

dan (ingatlah), saat  Ibrahim diuji Tuhannya dengan bebe- rapa kalimat (perintah dan 

larangan), lalu Ibrahim menu- naikannya. Allah berfirman, “Sesungguhnya Aku akan 

menjadikanmu imam bagi seluruh manusia”. Ibrahim berkata, “(Dan saya mohon juga) dari 

keturunanku.” Allah berfirman, “Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim.”(QS. Al-

Baqarah [2]: 124) 

 

Dari ayat ini dapat menjelaskan poin-poin sebagai berikut: 

Ibrahim as dalam ayat ini telah menjadi Nabi kemudian diangkat sebagai Imam. Jika Nabi Ibrahim as 

tidak menjabat sebagai Nabi saat itu, berarti firman Allah ini menegaskan bahwa Imam bisa 

menerima wahyu. Tentu penafsiran demikian tidak dapat diterima. 

Imam berbeda dengan Nabi. Apabila posisi Imam sama dengan Nabi, maka pelantikan ini tidaklah 

bermakna, sebab  mengangkat Nabi yang sudah menjadi Nabi.  

Imam lebih mulia dari Nabi. Jika sebaliknya, maka ayat ini mengindikasikan Allah Saw melantik Nabi 

Ibrahim as dari posisi yang lebih tinggi menjadi posisi yang lebih rendah.  

Posisi Imam lebih fundamental dari posisi Nabi. Frase dan (ingatlah), saat  Ibrahim diuji Tuhannya 

menunjukkan bahwa untuk menjadi seorang Imam harus melalui proses ujian sebelumnya.  

Teritori Imam lebih luas dari teritori Nabi. Kalimat “Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam 

bagi seluruh manusia”menunjukkan posisi keimaman Nabi Ibrahim berlaku bagi seluruh umat 

manusia, sedang  saat beliau menjadi seorang Nabi terbatas hanya di Babilonia.  

Penggunaan kata inni (sesungguhnya Aku) merupakan sebuah deklarasi yang serius dari Allah Swt.  

Penggunaan kata ja’il (‘menjadikan’ dalam bentuk kata pelaku) mengandung makna eksklusif 

sebagai hak prerogatif Tuhan. Seandainya Allah Swt menggunakan kata aj’al (‘menjadikan’ 

dalam bentuk kata kerja), maka kata ‘menjadikan’ ini niscaya membuka peluang selain Tuhan 

untuk melakukannya. Dalam ayat ini, Allah Swt menggunakan kata ja’il (menjadikan) yang 

bersifat takwini (penciptaan), tidak menggunakan kata nashaba (mengangkat) atau ittakhadza 

(menunjuk) seperti dalam ayat QS. Al-Nisâ’ [4]: 125. 

saat  Nabi Ibrahim as bertanya kepada Allah Swt kemungkinan Imamah bagi keturunannya, hal ini 

menunjukkan kesinambu-ngan Imamah pada setiap masa. Lalu Allah Swt mengecualikan 

Imamah bagi orang-orang yang zhalim.  Lebih dari itu, Allah Swt menggunakan kata ‘ahd 

(perjanjian, ketetapan, kepercayaan, amanah, mandat dan sebagainya) yang menunjukkan makna 

sebuah proses yang datang dari Allah Swt atas makhluk-Nya yang memiliki potensisebagaimana 

halnya hidayah. Bukan sebuah proses pencarian dari makhluk kepada Sang Pencipta.  

‘Ahd dari Allah Swt ini mendatangi orang-orang yang berpotensi. Potensi ini ialah ketidakzaliman. 

‘Ahd ini yaitu  sesuatu yang suci dari Yang Maha Suci sehingga harus diterima oleh  orang-orang 

yang suci pula. Pembahasan tentang kesucian telah dibahas pada bagian awal artikel  ini. Kata 

zalim ini hanyalah predikat yang berlaku pada masa lalu, sekarang dan kemudian. Seseorang 

yang pernah melakukan kezaliman kemudian bertaubat, tetap dianggap sebagai orang yang 

zalim, meskipun ia telah dimaafkan. Seseorang yang pernah memukul orang lain, meskipun ia 

telah dimaafkan, tetap dianggap pernah memukul. Kezaliman terbesar yaitu  syirik.  

 

Para Imam Pemilik Dunia Akhirat? 

Di dalam artikel  Panduan MUI halaman 77 menyatakan: “Mereka juga meyakini bahwa para Imam 

memiliki dunia dan akhirat. Dinyatakan bahwa “Tidakkah kamu ketahui sesungguhnya dunia dan akhirat 

yaitu  kepunyaan imam, dia boleh meletakkannya dimana dikehendakinya dan memberikan kepada siapa yang 

dikehendakinya. Itu yaitu  kebenaran dari pihak Allah kepadanya.” (lihat Al-Kafi, 1:109) 

 

Tanggapan: 

Pertama, dalam catatan kaki disebutkan riwayat hadis ini termasuk lemah sanadnya. 379 

Kedua, jika hadis ini dianggap lemah, maka pasti ditolak oleh Syiah. Sesungguhnya MUI tidak 

perlu berbaik hati menjadikan hadis ini sebagai dasar untuk menjelaskan ketidaksahihan hadis ini. 

Hal ini mengindikasikan bahwa MUI tidak jeli dalam membaca kitab ini  atau tidak 

mengutipnya secara langsung alias mengcopy-paste saja.  

Ketiga, andaikan sanad riwayat ini dianggap sahih, bila matannya tidak sesuai dengan ayat -ayat 

yang sharih dan hadis-hadis mutawatir, maka berdasar  pedoman baku istinbath Syiah, riwayat 

ini  harus diabaikan.   

Lebih jauh dalam Alquran, Allah menjanjikan bahwa bumi akan diwariskan kepada hamba-

hamba-Nya  yang saleh dan tertindas, sebagaimana termaktub di bawah ini:  

اِلحُ  َها ِعَباِدَي الصَّ

ُ

ْرَض َيِرث َ

ْ

ْكِر َانَّ اال ِ

 

ُبوِر ِمْن َبْعِد الذ َتْبَنا ِفي الزَّ  ﴾501﴿وَن َوَلَقْد ك َ

dan sungguh telah Kami tulis di dalam Zabur sesudah (Kami tulis dalam) Lauh Mahfuzh, 

bahwasanya bumi ini dipusakai hamba-hamba-Ku yang saleh.(QS. Al-Anbiyâ’ [21]: 105) 

 

َواِرِثيَن 

ْ

ًة َوَنْجَعَلُهُم ال ْرِض َوَنْجَعَلُهْم َاِئمَّ َ

ْ

ِذيَن اْسُتْضِعُفوا ِفي اال

َّ

 ﴾5﴿َوُنِريُد َاْن َنُمنَّ َعَلى ال

dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi itu dan 

hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi 

(bumi).(QS. Al-Qashash [28]: 5) 

 

Selain itu, masih banyak lagi ayat yang menjelaskan bahwa bumi mesti dikelola oleh orang-orang 

terbaik dari hamba-hambanya. Bagi Syiah, para Imam merupakan hamba-hamba Allah yang terbaik, 

dan penjelasan di awal telah dinyatakan bahwa Imam yang paling utama yaitu  Nabi Muhammad 

Saw. Beliau yaitu  imam para Nabi dan para Imam. Lantas apa yang menjadikan MUI keberatan 

dengan hadis dalam Al-Kâfi ini ?  

 

Apa Dua Berhala Quraisy? 

Di dalam artikel  Panduan MUI halaman 54 menyatakan: “Sebagai bentuk taqarub, tidak sedikit kitab 

Syiah yang mengemas pelaknatan Sahabat dalam bentuk doa. Salah satunya yaitu  “Doa DuaBerhala Quraisy” 

dalam kitab Al-Mishbah yang ditulis oleh Syekh al-Kaf’ami. Doa yang ditujukan melaknat Abu Bakar dan Umar 

ini diyakini memiliki derajat yang tinggi dan merupakan zikir yang mulia. Bahkan disebutkan pahalanya, jika 

dibaca saat sujud syukur, seperti para pemanah yang menyertai Nabi saw pada perang Badar, Uhud dan Hunain 

dengan satu juta anak panah. (catatan kaki 62 pada artikel  Panduan MUI: Lihat Syekh al-Kaf’ami, al-

Mishbah fi al-Ad’iyat wa al-Shalawat wa al-Ziyarat, hal 658-662) 

 

Tanggapan: 

Pertama, riwayat yang dikutip dari kitab Al-Misbah, lagi-lagi yaitu  sebuah riwayat yang tidak 

memiliki arti apa  pun mengingat riwayat ini  yaitu  mursal, yaitu tidak memiliki rangkaian 

sanad yang bisa dijadikan sebagai hujjah untuk menilai kebenarannya. Selain itu, doa ini tidak 

populer di kalangan Syiah sendiri sehingga sama sekali tidak dipakai  dalam tradisi Syiah pada 

umumnya. 

Kedua, yang dimaksud oleh sebagian ulama irfan/tasawuf bahwa kedua berhala Quraisy 

bukanlah orang/person, namun al-fahsyâ’ (kekejian) dan al-munkar (kemungkaran) juga al-jibti dan al-

thâghut sebagai simbol yang melahirkan kerusakan-kerusakan.380 Di kalangan irfan/sufi, penggunaan 

metafora yaitu  suatu hal biasa yang dikenal istilah sirr atau asrar dalam suatu doa atau kalimat, 

seperti yang lazim dipakai  di Indonesia sebelum membaca Al-Fatihah diawali dengan ucapan bi 

sirr Al-Fatihah.   

d8D 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kutipan Manipulatif  

dalam artikel  Panduan MUI 

 

Agha Bozorg Membahas Al-Qunduzi  

“Dalam literatur Syi’ah terkini diungkapkan bahwa Rasulullah saw telah menetapkan 12 imam itu sesuai 

nama dan urutannya, seperti ditulis oleh Al-Qunduzi Al-Hanafi (w.1294 H), dalam kitab ‘Yanabi’ Al-

Mawaddah (Bab 76, Hal. 440), yang diklaim oleh penulis artikel  40 Masalah Syiah (hal 53-54) dan artikel  Putih 

Mazhab Syi’ah (hal. 104-105 dengan versi berbeda) sebagai ulama Sunni. Padahal menurut ulama Syi’ah, Agha 

Bazrak Tahrani, “Kitab ini  tergolong karya tulis ulama Syi’ah”, lihat al-Dzari’ah ila Tashanif al-Syi’ah 

vol.25, hal. 290)381 

 

Tanggapan: 

Pertama, tidak ada penulis Syiah bernama Agha Bazrak. Sekali pun ada, maka ia yaitu  

pengarang kitab Al-Dzarî’ah bernama Agha Bozorg Tehrani, bukan Bazrak yang dalam tulisan bahasa 

aslinya yaitu  (ُبُزْرگ: berarti besar).  

Kedua, jika kita merujuk Kitab Al-Dzarî’ah ilâ Tashânif Al-Syîah (30/294 Maktabah Syamilah) akan 

kita dapati di dalamnya bahwa Agha Bozorg Tehrani berkata,  “Kitab Yanâbî’Al-Mawaddah oleh Syekh 

Sulaiman bin Ibrahim Al-Hanafi Al-Qunduzi Al-Balkhi” .... Dan pengarang sekali pun tidak diketahui 

kesyiahannya namun  kitabnya ini  dihitung termasuk kitab-kitab Syiah.” 

Jelas sekali terlihat bahwa Agha Bozorg Tehrani tidak menga-takan bahwa Al-Qunduzi yaitu  

seorang penganut Syiah. Tidak ada pernyataan seperti yang dituduhkan. Yang ada yaitu  anggapan 

bahwa kitab ini  yaitu  tergolong kitab Syiah. Hal itu sebab  di dalam kitab ini  memuat 

hadis-hadis keutamaan Ahlul Bait dan keimamahan mereka. Jika setiap penulis yang di dalam 

kitabnya memuat hadis-hadis keutamaan Ahlul Bait dan keimamahan mereka dianggap sebagai 

penganut Syiah, maka Imam Bukhari dan Imam Muslim juga akan disebut sebagai penganut Syiah. 

Tentu saja ini yaitu  logika yang tidak tepat.  

Ketiga, para penulis artikel  Panduan MUI perlu menelusuri hadis-hadis yang ada dalam kitab 

Yanâbî’Al-Mawaddah. Daripada sibuk mempertanyakan kesyiahan atau kesunnian penulis ini , 

maka akan terlihat pandai apabila mendiskusikan matan hadis-hadis yang ada di dalamnya. sebab  

hadis-hadis yang diriwayatkan oleh ulama Sunni kemudian dikutip oleh para ulama Syiah, tidak serta 

merta menggolongkan ulama Syiah ini  sebagai seorang Sunni, demikian pula sebaliknya. 

Sebagai contoh, Thabathaba’i dalam Tafsir Al-Mizân mengutip banyak hadis riwayat Abu Hurairah 

dari kitab-kitab utama rujukan Ahlus Sunnah, apakah ulama MUI kemudian menggolongkan 

Thabathaba’i sebagai ulama Ahlus Sunnah?  

saat  Agha Bozorg menyebutkan kitab Yanâbî’ Al-Mawaddahke dalam ensiklopedinya, maka 

tidak serta merta menjadikan Sulaiman Al-Qunduzi Al-Hanafi, penulis Yanâbî’ Al-Mawaddah, sebagai 

seorang Syiah. Seandainya pun ia dianggap sebagai seorang Syiah, apakah lantas hadis-hadis dan 

para perawi hadis di dalamnya menjadi Syiah? Seandainya pun ia kemudian menjadi Syiah, maka 

tidak mungkin kitab yang semula ditulisnya sebagai kitab Sunni, akan serta merta berubah menjadi 

kitab Syiah. Hadis dan kitab jelas tidak bermazhab. 

Keempat, saat  Agha Bozorg memasukkan Yanâbi’ Al-Mawaddah ke dalam ensiklopedinya, justru 

hal itu merupakan sebuah penghormatan terhadap Sulaiman Al-Qunduzi Al-Hanafi sebab Agha 

Bozorg menghormati setiap pecinta Ahlul Bait sebagai Syiah dalam pengertian yang umum.  

Kelima, Al-Qunduzi yaitu  salah seorang ulama kebanggaan Ahlus Sunnah bermazhab Hanafi. 

Mengeluarkannya dari deretan ulama besar Ahlus Sunnah dapat dipandang sebagai penistaan 

terhadap Ahlus Sunnah itu sendiri terutama mazhab Hanafi.  

Ini menjadi pelajaran penting bagi siapa saja yang hendak me-ngutip sumber-sumber rujukan 

dalam setiap  artikel  yang ditulisnya.  

Berikut ini yaitu  kesaksian ulama-ulama Syiah lainnya terkait mazhab dan keyakinan yang 

dianut oleh Al-Qunduzi penyusun kitab Yanâbî’ Al-Mawaddah ini; 

Muhammad bin Jarir Al-Thabari dalam Kitab Al-Mustarsyid, (1/296)berkata, “Al-Hafizh Sulaiman bin 

Ibrahim Al-Qunduzi Al-Hanafi dalam Yanâbî’ Al-Mawaddah.” 

Mu’jam Ahadis Al-Mahdi (3/451) “Yanâbî’ Al-Mawaddah Sulaiman bin Ibrahim bin Al-Qunduzi Al-Hanafi 

wafat 1294 H” 

Al-Rawandi dalam Qashas Al-Anbiya’ (22/9) berkata, “Sulaiman bin Ibrahim Al-Qunduzi Al-Hanafi wafat 

1294 sesudah  menyebutkan yang terjadi dalam Yanâbî’ Al-Mawaddah.” 

Sayid Al-Husaini Al-Qazwini berkata dalam Mausu’ah Imam Jawad (4/125), “Yanâbî’ Al-Mawaddah oleh 

Sulaiman bin Ibrahim Al-Qunduzi Al-Hanafi wafat 1294 H.” 

Umar Ridha Kuhalah dalam Mu’jam Al-Muallifîn berkata, “Sulaiman bin Ibrahim Al-Qunduzi (1220 – 

1294 H/ 1805 – 1877 M) Al-Balkhi Al-Husaini seorang sufi, di antara karangannya yaitu  Ajma’ Al-

Fawâid, Masyrik Al-Akwân dan Yanâbî’ Al-Mawaddah li Dzawî Al-Qurbâ.”382 

 

Dengan demikian, pernyataan bahwa Al-Qunduzi yaitu  seorang yang bermazhab Syiah sama 

sekali tidak memiliki sandaran dan bukti-bukti yang meyakinkan. Oleh sebab itu, tuduhan terhadap 

Al-Qunduzi yaitu  Syiah gugur dengan sendirinya, mengingat ba-nyaknya pernyataan ulama rijal 

tentang pribadi Al-Qunduzi bahwa dia yaitu  seorang yang bermazhab Hanafi.  

 

Selain Syiah, Anak Pelacur? 

Di dalam artikel  Panduan MUI halaman 66 menyatakan:  “Seorang ulama Syi’ah, al-Kulaini 

mengatakan dalam kitabnya, bahwa semua umat Islam selain Syi’ah yaitu  anak pelacur.” (Catatan kaki 73: 

Lihat al-Raudhah min al-Kafi, vol. 8, hal.227)  

 

Tanggapan: 

Penulis artikel  yang dinisbatkan kepada MUI ini lagi-lagi kehila-ngan kendali kehati-hatian dalam 

menukilkan sebuah hadis atau pun riwayat yang berasal dari mazhab Syiah . Kutipan hadis yang 

diala-matkan sebagai berasal dari Al-Kulaini ini  sama sekali tidak berbunyi demikian, berikut 

ini hadis riwayat dalam Raudhah Al-Kâfî:   

بي عبد هللا )ع( قال: ))وهللا ال يحبنا من العرب و العجم 

 

بيه، عن حماد بن عيسى، عن ربعي عن ا

 

علي بن إبراهيم، عن ا

هل البيوتات و الشرف و المعدن، و ال يبغضنا من هؤالء و هؤالء إال كل دنس ملصق((.

 

 إال ا

Dari Abu Abdillah, ia berkata, “Demi Allah, tidak ada yang mencintai kami dari bangsa Arab 

maupun bangsa ‘Ajam, kecuali mereka yaitu  anak halal juga mulia, dan tidak ada yang membenci 

kami dari bangsa-bangsa ini  kecuali mereka yaitu  anak yang kelahirannya tidak baik.”  

 

Penahkik kitab berkata, “Pengertian mulshaq sesuai dengan riwayat yang mutawatir yaitu  kelahiran 

yang tidak baik dan bukan sebagai anak hasil zina.”383 

Mari perhatikan poin-poin berikut: 

Pertama, kutipan dalam artikel  MUI di atas secara jelas menganggap orang yang tidak mencintai 

Ahlul Bait sebagai bukan Syiah. Padahal Syiah menganggap setiap muslim pasti mencintai Ahlul Bait 

dan tidak harus Syiah.  

Kedua, kutipan dalam artikel  MUI di atas secara tidak langsung menganggap Ahlus Sunnah 

sebagai golongan yang tidak mencintai Ahlul Bait. Jelas ini ditentang oleh Syiah sendiri. Tentu saja 

Ahlus Sunnah keberatan atas penafsiran serampangan ini. Hal ini menunjukkan penulis artikel  ini 

tidak merepresentasi Ahlus Sunnah. 

Ketiga, membenci Ahlul Bait berarti membenci sahabat Nabi Saw, sebab  Ahlul Bait yaitu  

sahabat plus. Sementara kutipan dalam artikel  Panduan MUI di atas mengubah makna frase yuhibbunâ 

(mencintai Ahlul Bait) dan walâ yubghidhunâ (dan tidak membenci Ahlul Bait) sebagai selain Syiah. 

Hal ini merupakan kesalahan fatal dalam me-ngutip sebab  merupakan bentuk manipulasi makna 

yang disengaja. 

Namun demikian jika kita mencoba membuka kembali beberapa riwayat yang dituliskan di 

dalam kitab-kitab Ahlus Sunnah wal Jama’ah, maka kita pun akan menemukan banyak hadis yang 

mengingatkan akan ancaman yang berasal dari Rasulullah Saw bagi me-reka yang membenci Ahlul 

Bait Nabi Saw, sebagaimana yang telah diriwayatkan Al-Imam Al-Tsa’labi (w. 428 H) dalam Tafsir 

Al-Kasyf wa Al-Bayân atau yang dikenal dengan Tafsîr Al-Tsa’labî,  

سماعيل 

 

بو عبد هللا بن محمد بن علي بن الحسين البلخي، حدثنا يعلى بن عبيد، عن ا

 

خبرنا ا

 

صبهاني، ا

 

خبرنا عبد هللا بن حامد اال

 

ا

بي حازم، عن جرير بن عبد هللا البجلي، قال: قال رسول هللا

 

بي خالد، عن قيس بن ا

 

ل محمد مات بن ا

 

 ص: )) من مات على حب ا

ل 

 

ال و من مات على بغض ا

 

يس من رحمة هللا، ا

 

ل محمد جاء يوم القيامة مك توًبا بين عينيه ا

 

ال و من مات على بغض ا

 

شهيدا،.... ا

ل محمد لم يشم رائحة الجنة((

 

ال و من مات على بغض ا

 

 محمد مات كافرًا، ا

“… ketahuilah barang siapa mati dalam keadaan membenci keluarga Muhammad, dia akan datang pada 

hari kiamat tertulis di antara kedua mata-nya putus harapan dari rahmat Allah. Ketahuilah barang siapa mati 

dalam keadaan membenci keluarga Muhammad, dia mati dalam keadaan kafir. Ketahuilah barang siapa mati 

dalam keadaan membenci keluarga Muhammad, dia tidak akan mencium wangi surga….”384 

 

Syiah Mengafirkan Sayidina Abu Bakar dan Umar?  

Di dalam artikel  Panduan MUI halaman 53 menyatakan:  

Ni’matullah al-Jazairi berkata, “bahwa Sayidina Abu Bakar dan Sayidina Umar tidak pernah beriman 

kepada Rasulullah Saw sampai akhir hayatnya.” (catatan kaki 57 dalam artikel  Panduan MUI: Lihat al-

Anwar al-Nu’maniyyah, vol. 1/53).  

Tak puas sampai disitu, ia juga memfitnah Abu Bakar “telah berbuat syirik dengan memakai kalung berhala 

saat shalat di belakang Nabi dan bersujud untuknya.” (Catatan kaki 58 dalam artikel  Panduan MUI: ibid, 

vol. 1/45) Kami kutipkan di sini: “Sesungguhnya Abu Bakar sholat di belakang Rasulullah Saw sementara 

berhala tergantung di lehernya dan dia sujud kepadanya.” 

 

 

Tanggapan: 

Pertama, pada paragraf pertama di atas, kutipan ini  tidak ada sama sekali dalam kitab Al-

Anwâr Al-Nu’mâniyyah, karya Ni’matullah Al-Jazairi, juz pertama, halaman 53. Al-Jazairi sama sekali 

tidak menyebut nama Sayidina Abu Bakar maupun Sayidina Umar di halaman ini .385 

Kedua, penulis artikel  Panduan MUI telah menerjemahkan kalimat yang terdapat pada kitab Al-

Anwâr Al-Nu’mâniyyah, juz pertama, halaman 45, secara tidak utuh. Kutipan yang utuh yaitu  

sebagaimana berikut: 

با بكر كان يصلي خلف رسول هللا ص و الصنم معلق في عنقه، و سجوده له.قد رو 

 

ن ا

 

خبار الخاصة ا

 

 ي في اال

“Telah diriwayatkan dalam hadis-hadis khusus bahwa Abu Bakar melaksanakan salat di belakang 

Rasulullah Saw dan berhala tergantung di lehernya, dan (diriwayatkan pula) bahwa beliau sujud 

padanya.”   

 

Artinya, bahwa Ni’matullah Al-Jazairi hanya mengutip isi hadis sehingga tidak bisa disimpulkan 

bahwa beliau membenarkan hadis ini  apalagi beliau mengawali penukilan hadis dengan kata 

‘ruwiya’ yang bermakna pasif (majhûl) ‘diriwayatkan’ yang mengindikasikan bahwa beliau 

melemahkannya.  

Ketiga, perlu ditegaskan bahwa penukil bukan berarti membenar-kannya. Dalam kaidah logika 

disebutkan naqil al-qaul laisa bi qailih, seorang pengutip perkataan tidak mesti membenarkannya. 

Keempat, pandangan seorang Ni’matullah Al-Jazairi bukanlah menjadi cerminan pandangan 

semua penganut Syiah, khususnya pada kalangan Ushuli. Sebagaimana halnya Ibnu Taimiyah 

membuat sebuah pernyataan dalam Kitab Dar-u Ta’arud: 

ئمة  -و قال محمد بن إسحق بن خزيمة 

 

نه على عرشه بائن من  -الملقب بإمام اال

 

ن هللا فوق سماواته و ا

 

: )من لم يقل با

هل الذمة( 

 

هل القبلة وال ا

 

ذى بنتن ريحه ا

 

لقي على مزبلة لئال يتا

 

ن يستتاب فإن تاب و إال ضربت عنقه ثم ا

 

 خلقه و جب ا

Muhammad bin Ishak bin Huzaimah berkata, “Barang siapa tidak mengatakan bahwasannya Allah di 

atas langit, dan bersemayam di atas ‘Arsy, wajib baginya bertaubat, jika tidak bertaubat penggal 

lehernya kemudian buang ke tempat sampah biar dia terganggu dengan baunya sampah.”386 

 

Maka, tentu saja pernyataan ini  tidaklah mewakili panda-ngan Ahlus Sunnah. 

Munculnya tuduhan di atas tidak lebih merupakan pikiran dan interpretasi pengarang kitab itu 

sendiri. Tidak ada satu pun kewajiban yang mengharuskan kita untuk menerimanya. Perlu diingat 

bahwa pendapat ulama di dalam mazhab Ahlul Bait tidak serta-merta mewakili mazhab ini. Oleh 

sebab itu di dalam mazhab Ahlul Bait tidak akan kita temukan sebuah kitab yang digadang-gadang dan 

ditetapkan sebagai kitab “sahih” yang semua riwayat  di setiap lembarnya yaitu  mutlak benar. Ini 

sekaligus memberikan pesan kepada kita bahwa semua riwayat yang dibawakannya terbuka untuk 

dinilai, ditimbang dan dipahami dengan penuh tanggung jawab. Di samping memberikan penegasan 

bahwa Alquran-lah satu-satunya kitab yang suci dan terbebas dari segala kekurangan dan distorsi di 

dalamnya.   

 

Syiah Menganggap Seluruh Sahabat Murtad? 

Pada halaman 53-54 artikel  Panduan MUI menyatakan: 

Ulama Syi’ah lainnya, al-Kulaini mengatakan, bahwa seluruh sahabat itu murtad sesudah  Nabi saw wafat, 

kecuali tiga orang, al-Miqdad bin al-Aswad, Abu Dzar al-Ghifari dan Salman al-Farisi. (Catatan kaki 59 

dalam artikel  Panduan MUI: Al-Kulaini, al-Raudhah min al-Kafi, vol 8/245) 

 

Tanggapan: 

Pertama, artikel  Panduan MUI telah melakukan tuduhan keliru atas Al-Kulaini. Sebab yang benar 

yaitu  beliau hanyalah meriwayatkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Hannan dari ayahnya, 

dari Imam Abu Ja’far (Muhammad Al-Baqir) bahwa… sedang  meriwayatkan berbeda dengan 

mengatakan.  

Kedua, perawi hadis ini  yaitu  bernama Hannan. Kalau kita menelaah kitab rijal al-hadits 

(biografi para perawi hadis), maka pa-ling tidak kita akan menemukan dua orang yang memiliki 

nama ini ; 1) Hannan Al-Sarraj, dia diyakini oleh para ulama rijal seba-gai seorang penganut 

Syiah Kisaniyah. 2) Hannan bin Sudiyr, dia diyakini sebagai seorang waqifiy (yang meyakini bahwa 

kepemimpinan berhenti pada Imam Musa Al-Kazhim) dan hidup sezaman dengan Imam Ja’far Al-Shadiq 

namun tidak berjumpa dengan Abu Ja’far (Imam Muhammad Al-Baqir).387 Walhasil, riwayat kedua 

orang ini  tertolak periwayatannya. 

Ketiga, riwayat yang dinukil di atas tidaklah berdiri sendiri. Beberapa hadis yang menyinggung 

kata “murtad” dalam Kitab Al-Kâfi karya Al-Kulaini sendiri disebutkan, “Mereka murtad (berpaling) 

dari keimanan.” 388 Jadi bukan murtad dariagama Islam, seperti yang dipahami dari riwayat-riwayat 

serupa lainnya. Lebih jauh lagi, hadis-hadis ini  juga berkategori daif (lemah). 

Tema murtad dalam Alquran disebutkan dengan kata inqilab (berbalik ke belakang) berkaitan 

dengan wafatnya Rasulullah Saw: 

ُسُل َاَفِإْن َماَت َاْو ُقِتَل اْنَقَلْبُتْم َعَلى َاْعَقاِبكُ   َرُسوٌل َقْد َخَلْت ِمْن َقْبِلِه الرُّ

َّ

ٌد ِإال ِقَبْيِه َفَلْن َيُضرَّ هللَا ْم َوَمْن َيْنَقِلْب َعَلى عَ َوَما ُمَحمَّ

اِكِريَن   َوَسَيْجِزي هللُا الشَّ

ً

 ﴾441﴿َشْيًئ

Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya 

beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang 

(murtad)? Barang siapa berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat 

kepada Allah sedikit pun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang 

bersyukur.(QS. Âli ‘Imrân [3]: 144)  

 

Selain itu, Alquran juga menggunakan kata irtadda (kata kerja murtad) secara langsung, seperti: 

َل َلُهْم َوَاْملَ  ْيَطاُن َسوَّ ُهَدى الشَّ

ْ

َن َلُهُم ال وا َعَلى َاْدَباِرِهْم ِمْن َبْعِد َما َتَبيَّ ِذيَن اْرَتدُّ

َّ

 ﴾52﴿ى َلُهْم ِإنَّ ال

Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk 

itu jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan 

memanjangkan angan-angan mereka. (QS. Muhammad [47]: 25) 

 

Penggunaan kata murtad dapat juga ditemukan dalam kitab ShahîhAl-Bukhari berikut ini,  

ُث َانَّ َرُسوَل هللِا  ِ

ُه َكاَن ُيَحد  ُئوَن  “َقاَل  -صلى هللا عليه وسلم  -َعْن َاِبى ُهَرْيَرَة َانَّ

َّ

ِقَياَمِة َرْهٌط ِمْن َاْصَحاِبي َفُيَحل

ْ

َيِرُد َعَليَّ َيْوَم ال

َم َلَك ِبَما

ْ

 ِعل

َ

َك ال ِ َاْصَحاِبى. َفَيُقوُل ِإنَّ

َحْوِض َفَاُقوُل َيا َرب 

ْ

َقْهَقَرى. َعِن ال

ْ

وا َعَلى َاْدَباِرِهُم ال ُهُم اْرَتدُّ وا َبْعَدَك، ِإنَّ

ُ

 ”َاْحَدث

Abu Hurairah berkata, “Bahwa Rasulullah Saw bersabda, ‘Sekelompok orang sahabatku akan datang 

kepadaku pada hari kiamat, mereka diusir dari telaga.’ Maka aku berkata, ‘Wahai Tuha nku, (mereka 

yaitu ) sahabat-sahabatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Sesungguhnya kamu tidak mengetahui hal-hal baru 

yang mereka ciptakan sepeninggalmu, sesungguhnya mereka itu kembali murtad.’”389 

 

Namun demikian, Syiah tidak serta merta menuduh Sunni mengimani murtadnya sahabat 

sepeninggal Rasulullah Saw hanya berdasar  riwayat Imam Bukhari ini .  

 

Imam Ali Menolak Dipanggil Maula? 

Pada catatan kaki nomor 89 artikel  Panduan MUI halaman 73 menyatakan: “Para sahabat memahami 

maksud al-Maula atau al-Waliyy yaitu  cinta, solidaritas dan ketaatan. sebab  itulah sebagai ungkapan 

penghormatan, mereka memanggil pemimpin Ahlulbait Ali bin Abi Thalib, ‘Ya Mawlana’ (wahai kekasih kami). 

Saat kelompok Anshor, diantaranya Abu Ayyub Al-Anshari, menemui Khalifah Ali untuk menyambutnya lalu 

mereka ucapkan, “Assalamu ‘alayka Ya Mawlana”, Ali pun menolaknya, “Bagaimana bisa aku menjadi mawla 

kalian sedang  kalian orang-orang Arab?”, mereka menjawab, “Saat di Ghadir Khum, kami mendengar  

Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa aku yaitu  mawlanya, maka Ali yaitu  mawlanya” (Fadhail Al-

Shahabah, vol. 2/702 hadis no. 967) 

Tanggapan: 

Kalimat “Ali pun menolaknya” tidak terdapat dalam teks aslinya. Ini hanyalah opini penulis artikel  

Panduan MUI seolah Ali tidak memahami makna ‘maula’ dan lagi-lagi menunjukkan tindakan 

manipulasi.  

 

Imam Ali Mengakui Syura? 

Di dalam artikel  Panduan MUI halaman 75 menyatakan: “Para tokoh Ahlulbait sendiri seperti Ali bin 

Abi Thalib, al-Hasan bin Ali, dan al-Husain bin Ali, mereka berpegang teguh kepada prinsip ‘Syura dalam 

memilih pemimpin.” 

(Dalam catatan kaki 91 artikel  Panduan MUI di halaman yang sama menyebutkan: “Salah satu 

perkataan Khalifah Ali yang terkenal kepada Muawiyah yaitu  “Sesungguhnya Syura itu yaitu  hak istimewa 

ditangan kaum Muhajirin dan Anshar, jika mereka bersepakat atas seorang yang mereka sebut sebagai imam, 

maka hal itulah yang di ridhai oleh Allah swt.” ) (Lihat: Syarah Nahjul al-Balaghah, vol.3, hal. 7) 

 

Tanggapan: 

Lagi-lagi penulis artikel  Panduan MUI hanya beropini dan me-nyimpulkan tentang Al-Hasan bin 

Ali. Lebih disayangkan bahwa Tim Penulis artikel  Panduan MUI: Mengenal dan Mewaspadai Syiahdi 

Indonesia, saat mengutip pernyataan Ali bin Abi Thalib yang termuat di dalam kitab Nahjul Balaghah 

ini  tak berdaya untuk bersikap jujur. Penulis sengaja memenggal sebagian teks surat Ali kepada 

Muawiyah, yang justru mementahkan tuduhan penulis artikel  MUI. Memenggal kalimat sama dengan 

mereduksi makna dan menyesatkan pembaca. Inilah tahrif yang sesungguhnya. 

Untuk lebih jelasnya berikut ini terjemah lengkap surat Khalifah Ali kepada Muawiyah:  

“Sesungguhnya telah membaiatku kaum yang telah membaiat Abu Bakar, Umar dan Utsman dengan 

sesuatu yang kaum ini  membaiat mereka. Maka tidak ada alasan bagi orang yang hadir untuk memilih dan 

juga tidak ada alasan bagi yang tidak hadir untuk menolaknya. Sesungguhnya syura itu yaitu  hak istimewa di 

tangan kaum Muhajirin dan Anshar. Jika mereka bersepakat atas seorang yang mereka sebut sebagai imam, 

maka hal itulah yang diridhai oleh Allah Swt.”390 

Maksudnya, jika pembaiatan kepada Abu Bakar, Umar dan Utsman  atas dasar musyawarah 

dianggap merupakan sebuah prinsip yang diyakini keabsahannya, lalu mengapa saat  Ali dibaiat 

oleh Muhajirin dan Anshar, Muawiyah berkeras dan tidak menyetujuinya? Dari sudut pandang ini, 

pernyataan Imam Ali memang tidak menolak syura, tapi proses pembaiatan Imam Ali oleh Muhajirin 

dan Anshar sama dengan proses pembaiatan tiga Khalifah sebelumnya yang ditolak oleh Muawiyah. 

Selain itu, Imam Ali pernah bersyair: 

مورهم 

 

 فكيف بهذا و المشيرون غيب  إن كنت بالشورى ملكت ا

Jika engkau menguasai mereka dengan alasan syura, maka bagaimana de-ngan para pemilih tidak hadir? 

قرب و إن كنت بالقربى حججت خصيمهم

 

ولى بالنبي و ا

 

 فغيرك ا

Jika engkau berdalih dengan alasan kekerabatan membantah musuh mereka, maka ada yang lebih 

utama dan lebih dekat sesudah  Nabi selainmu. 

Artinya, semua sahabat dengan niat baiknya untuk mengurusi umat, tidaklah memenuhi standar 

khalifah sebagaimana dielu-elukan. Terbukti, Khalifah Abu Bakar melakukan penunjukkan atas 

Umar bin Khatthab menjelang beliau wafat, tidak melanjutkan mekanisme syura. Andaikan 

mekanisme pemilihan yaitu  terbaik, niscaya Khalifah Abu Bakar tidak menunjuk langsung 

penggantinya. Anehnya lagi, sebagian orang keberatan atas pendapat yang mengatakan Nabi 

melakukan penunjukkan langsung kepada Imam Ali, namun tidak berkeberatan atas penunjukan 

Umar oleh Khalifah Abu Bakar. Bila keabsahan kepemimpinan itu ditentukan oleh mekanisme 

pemilihan, maka keabsahan kepemimpinan Umar bermasalah. 

Namun demikian melewatkan pernyataan dan sikap Muawiyah terhadap pengangkatan Ali 

sebagai khalifah agaknya merupakan sebuah proses sejarah yang cukup penting untuk ditinggalkan 

atau dikaburkan begitu saja.  

Oleh sebab  itu, pertanyaan yang kemudian muncul yaitu , mengapa mereka tidak sedikit pun 

menyinggung penolakan Muawiyah terhadap kepemimpinan Ali bin Abi Thalib, jika memang 

prinsip musyawarah itu telah mereka yakini. Kemudian apa komentar mereka tentang pernyataan 

Muawiyah, bahwa dirinya lebih berhak memangku tampuk kepemimpinan dari pada Khalifah Umar, 

seba-gaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Shahîh-nya:  

ُت َعَلى َحْفَصَة َو َنْسَواتُ 

ْ

خبرني ابن طاوس، َعْن ِعْكِرَمَة ْبِن َخاِلد  َعِن اْبِن ُعَمَر َقاَل َدَخل

 

ُت عن ابن عمر. قال: و ا

ْ

ُف، ُقل

ُ

َها َتْنط

اِس َما َتَرْيَن ، ُهْم َيْنَتِظُروَنَك، َو َاْخَشى َاْن َيُكوَن ِفى  َقْد َكاَن ِمْن َاْمِر النَّ َحْق َفِإنَّ

ْ

َفَلْم ُيْجَعْل ِلى ِمَن ااَلْمِر َشْىٌء. َفَقاَلِت ال

اُس َخَطَب ُمَعاِوَيُة َقاَل َمْن َكاَن  َق النَّ ا َتَفرَّ ى َذَهَب، َفَلمَّ َم ِفى َهَذا ااَلْمِر  ُيِريُد َاْن اْحِتَباِسَك َعْنُهْم ُفْرَقٌة. َفَلْم َتَدْعُه َحتَّ

َّ

 َيَتَكل

 َاَجْبَتهُ 

َّ

ِلْع َلَنا َقْرَنُه، َفَلَنْحُن َاَحقُّ ِبِه ِمْنُه َو ِمْن َاِبيِه. َقاَل َحِبيُب ْبُن َمْسَلَمَة َفَهال

ْ

ُيط

ْ

ُت ُحْبَوِتى َو َهَمْمُت َفل

ْ

 َقاَل َعْبُد هللِا َفَحَلل

َم، َاْن َاُقوَل َاَحقُّ ِبَهَذا ااَلْمِر ِمْنَك  َجْمِع، َو َتْسِفُك الدَّ

ْ

ُق َبْيَن ال ِ

ِم. َفَخِشيُت َاْن َاُقوَل َكِلَمًة ُتَفر 

َ

َو  َمْن َقاَتَلَك َو َاَباَك َعَلى اإِلْسال

ِجَناِن.

ْ

ى َغْيُر َذِلَك، َفَذَكْرُت َما َاَعدَّ هللُا ِفى ال  ُيْحَمُل َعن ِ

Ibnu Umar berkata, “Aku pernah masuk menemui Hafshah, sementara rambut sebelah atasnya masih 

meneteskan air, aku berkata, ‘Sungguh, keadaan manusia seperti yang telah kamu lihat, dan aku tidak 

mendapatkan bagian sedikit pun dari urusan ini .’ Maka Hafshah berkata, ‘Susullah, 

sesungguhnya mereka sedang menunggumu, dan aku khawatir sikapmu yang tidak bergabung denga n 

mereka akan menimbulkan perpecahan.’ Dia tidak membiarkannya hingga pergi, saat  orang-

orang terpecah, maka Muawiyah berkhutbah seraya berkata,  ‘Barang siapa ingin berbicara 

dalam masalah ini, hendaknya ia menampakkan mukanya  kepada kami. Sungguh kami lebih berhak 

daripada dirinya dan ayahnya .’ 

 

Habib bin Maslamah berkata, ‘Apakah kamu tidak menjawabnya?’ Abdullah berkata, ‘Aku 

melepaskan jubahku (ujung kain penutup), dan aku berniat mengatakan, ‘Orang yang berhak dalam urusan ini 

yaitu  mere-ka yang memerangimu dan ayahmu atas nama Islam, namun aku khawatir mengucapkan satu 

kalimat yang akan menyebabkan persatuan terpecah belah dan menumpahkan darah serta dipahami dariku selain 

itu, aku teringat terhadap apa yang dijanjikan Allah dalam surga.’” 391 

Maksud pernyataan Muawiyah “Sungguh kami lebih berhak daripada dirinya dan ayahnya,” yaitu  

kekhalifahan sebagaimana yang telah dijelaskan dalam kitab: 

مر الخالفة )منه( من عبد 

 

حق به( با

 

يه في الخالفة تقديم )فلنحن ا

 

بيه( عمر، و لعل معاوية كان را

 

هللا بن عمر )ومن ا

حق.

 

نه ا

 

طلق ا

 

ي على الفاضل في السبق إلى اإلسالم و الدين، فلذا ا

 

 الفاضل في القوة و المعرفة و الرا

Al-Qasthalani menjelaskan maksud hadis ini  dalam Syarh-nya, “Bahwa kalimat 

Muawiyah, ‘Sungguh kami lebih berhak (yakni dalam urusan kekhalifahan) daripada dirinya  (yakni 

dari Abdullah bin Umar) dan ayahnya(yakni Umar) dan barangkali Muawiyah mempunyai 

pandangan tentang kekhalifahan, yaitu mendahului keutamaan dalam kekuatan, pengetahuan serta  

pertimbangan di atas keutamaan orang yang lebih dahulu dalam Islam dan agama, sebab  itu 

Muawiyah mengumumkan bahwa dirinya lebih berhak.’”392 

 

Adapun pertanyaannya yaitu , kemanakah komentar pengikut Ibnu Taimiyah akan pernyataan 

Muawiyah ini ? Bukankah ini merupakan penghinaan kepada Khalifah Kedua yang datang dari 

Muawiyah? Pernyataan ini  juga sekaligus membuktikan bahwa Muawiyah antimusyawarah.  

Ibnu Imad Al-Hanbali dalam kitabnya Syadzarât Al-Dzahab f î Akhbâr Man Dzahab, yang ditahkik oleh 

Abdul Qadir Al-Arnauth dan Muhammad Al-Arnauth. 

Penahkik berkata, “Sesungguhnya Umar bin Abdul Aziz disama-kan kedudukannya di hadapan 

kebanyakan para imam muslimin de-ngan kedudukan Khulafa Rasyidin, yang mana dia memiliki 

kemuliaan yang tidak dapat dihitung, di antara keutamaannya yang paling penting yaitu  bahwasannya 

dia mencegah bidah yang banyak yang telah dilakukan oleh pemimpin yang terdahulu dari para Khalifah 

Bani Umayyah di Syam, kalau seandainya dia tidak memiliki kemuliaan selain pencatatan hadis Na bi yang 

mulia, maka hal itu cukup sebagai satu kebanggaan.” 393 

Abu Bakar Al-Khallal dalam kitab Al-Sunnah menyebutkan, 

و 

 

سمع ا

 

نا ا

 

بو بكر المروذي قال ك تب إلينا علي بن خشرم قال سمعت بشر بن الحارث يقول سئل المعافى و ا

 

خبرني ا

 

ا

و عمر بن عبد ا

 

فضل ا

 

لته معاوية ا

 

فضل من ستمائة مثل عمر بن عبدالعزيز. // إسناده صحيح.سا

 

 لعزيز فقال كان معاوية ا

Telah menyampaikan kepadaku Abu Bakar Al-Mirwidzi, dia berkata, “Telah menulis kepada 

kami Ali bin Khasyram, dia berkata, ‘Aku mendengar Basyir bin Al-Harits berkata, ‘Al-Muafa ditanya, 

…’Manakah yang lebih mulia, Muawiyah atau Umar bin Abdul Aziz?’ Dia berkata, ‘Muawiyah lebih 

utama dari enam ratus orang seperti Umar bin Abdul Aziz.’”  

Penahkik berkata, “Sanadnya sahih.”394 

 

Jika kita menelaah riwayat ini , dikatakan bahwa Umar bin Abdul Aziz memiliki kedudukan 

yang sejajar dengan Khulafa Rasyidin. Namun di sisi lain, Muawiyah dikatakan lebih utama dari 

enam ratus orang seperti Umar bin Abdul Aziz. Maka hal ini  jelas membuktikan bahwa menurut 

keyakinan mereka Muawiyah lebih utama daripada Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali. 

Ibnu Taimiyah dalam Minhâj Al-Sunnah mengatakan: 

فضل من جملة التابعين لكن هل يفضل كل واحد من الصحابة على كل 

 

ن جملة الصحابة ا

 

فإن العلماء متفقون على ا

 عزيز؟واحد ممن بعدهم و يفضل معاوية على عمر بن عبد ال

“Sesungguhnya para ulama bersepakat bahwa para sahabat lebih utama dari tabiin, dan Muawiyah 

lebih mulia daripada Umar bin Abdul Aziz.” 395 

 

Dalam riwayat ini , terlihat jelas bahwa Ibnu Taimiyah meyakini jika Muawiyah lebih mulia 

daripada Khulafa Rasyidin yang lain. Oleh sebab nya, maka tak sepantasnya jika Ibnu Taimiyah 

membandingkan kemuliaan Umar bin Abdul Aziz dengan kemuliaan Abu Bakar, Umar, Utsman, 

atau Ali yang lebih dahulu keislamannya. Bukankah hal ini merupakan bentuk pelecehan dan 

penghinaan terhadap sahabat yang derajatnya di atas Muawiyah? Padahal Ibnu Taimiyah sendiri 

berkeyakinan bahwa paling mulianya sahabat sesudah  Rasulullah Saw yaitu  Abu Bakar.  

 

Para Imam Mengetahui yang Gaib? 

Masih dalam halaman 77, artikel  Panduan MUI menyatakan: “Selain itu meyakini bahwa para imam 

mengetahui yang ghaib. Dalam suatu tulisan dikutip ucapan Ja’far As-Shadiq, “Sesungguhnya aku mengetahui 

apa yang ada di langit dan di bumi. Aku mengetahui apa yang ada di surga dan di neraka. Aku mengetahui 

perkara yang berlalu dan perkara yang akan datang.” (lihat Al-Kafi 1:260)  

 

Tanggapan: 

Pertama, kalimat Imam Al-Shadiq yang dikutip di atas agaknya mengalami nasib serupa dengan 

kutipan sebelumnya, yaitu tim penulis MUI dengan sengaja berusaha menghindari penulisan secara 

lengkap atas hadis yang telah dinukil berasal dari kitab Al-Kâfî ini . Imam Al-Shadiq 

sesungguhnya telah mengatakan, “Aku mengetahui hal itu dari Alquran.”Untuk lebih jelasnya kita 

perhatikan teks aslinya: 

ِة “ ْرِض، َو َاْعَلُم مَا ِفي الَجنَّ

َ

َماَواِت َو َما ِفي اال ْعَلُم َما ِفي السَّ َ

َ

ْي ال ِ

اِدق )ع(: ِان  اِر، َو َاْعَلُم َما كَاَن َعِن ااِلَماِم الصَّ َو َاْعَلُم َما ِفي النَّ

َتا””َوَما َيُكْوُن  مَّ َمَكَث ُهَنْيَئة، َفَرَاى َانَّ َذاِلَك َكُبَر َعَلى َمْن َسِمَعُه ِمْنُه. َفَقاَل: َعِلْمنَا َذاِلَك ِمْن ك ِ

ُ

، ِانَّ قَاَل: ث ِب هللِا َعزَّ َو َجل 

.هللَا َعزَّ َو َجل  َيُقْوُل ِفيْ  ِ َشْيء 

 ِه ِتْبيَاٌن ِلُكل 

Dari Imam Al-Shadiq, “Sesungguhnya aku sangat mengetahui hal-hal yang terdapat di langit dan 

di bumi, dan aku mengetahui hal-hal yang terdapat di surga dan neraka. Juga aku mengetahui hal-hal 

yang telah terjadi dan yang akan terjadi.” Kemudian imam berhenti sejenak, sebab  beliau 

melihat bahwa hal itu dianggap sombong bagi orang yang mendengarnya, seraya berkata,  

‘Aku mengetahui hal itu dari Alquran, sebab  Allah berfirman, di dalamnya (Alquran) penjelas segala 

sesuatu.’” Maksudnya, Imam menukil QS. Al-Nahl [16]: 89.  

 

Kedua, meskipun demikian, penahkik kitab ini , Syaikh Muhammad Ja’far Syams Al-Din, 

mengomentari bahwa hadis ini  terkenal lemah.396 

Ketiga, pengetahuan atas yang ghaib tidak hanya diketahui oleh para Imam,  namun juga oleh 

Khalifah Kedua, Umar bin Khatthab, sebagaimana diriwayatkan oleh beberapa ulama dalam kitab-

kitab mereka:  

Imam Bukhari dalam kitab Shahîh-nya meriwayatkan hadis ‘Amr bin ‘Aun, ia berkata, Husyaim 

menyampaikan kepada kami dari Humaid dari Anas,dia berkata, “Umar berkata, ‘Aku memiliki 

kesesuaian dengan Allah dalam tiga hal,’ (yaitu) saat  aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana 

seandainya kita jadikan maqam Ibrahim sebagai tempat salat?’ lalu turunlah ayat, Dan jadikanlah 

sebagian Maqam Ibrahim tempat salat. 

 Ayat hijab dimana aku (Umar) berkata, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana seandainya engkau perintahkan 

istrimu berhijab sebab  mereka diajak bercakap-cakap oleh orang baik dan orang jahat.’ Lalu turunlah 

ayat hijab.  

 Dan saat  para istri Nabi Saw bersepakat untuk cemburu terhadap beliau, lalu aku berkata kepada 

mereka, Barangkali Tuhannya, jika menceraikan kamu sekalian, maka akan 

menggantikannya dengan istri-istri yang lebih baik dari pada kalian, (QS. Al-Tahrîm [66]: 

5) maka turunlah ayat ini.’”397 

Imam Muslim dalam kitab Shahîh-nya meriwayatkan hadis dari Nafi’,dari Ibnu Umar, dia 

berkata, “Umar berkata, ‘Aku memiliki kesesuaian dengan Allah dalam tiga hal,  dalam masalah 

maqam Ibrahim, hijab dan tawanan perang badar.’”398 

Ibnu Taimiyah dalam Kitab Al-Risâlah Al-Shafdiyah berkata, “Maka Umar yaitu  orang yang diajak 

bicara oleh malaikat (muhdatsan) serta mendapat ilham. Dan dia paling utamanya orang yang diajak 

bicara oleh malaikat dari umat ini, yaitu sebaik-baik umat yang dikeluarkan untuk manusia.’ ‘Tidak 

ada satu pun dari para wali umat ini yang mengambil sesuatu dari Allah swt tanpa perantara Nabi, 

yang lebih utama dari Umar...dst.’ 399 

 

Keempat, mari kita simak ayat di bawah ini,  

َتاِب  ك ِ

ْ

 ﴾93﴿َيْمُحوا هللُا َما َيَشاُء َوُيْثِبُت َوِعْنَدُه ُامُّ ال

Allah menghapus apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki, dan di 

sisi-Nya terdapat Ummul Kitab. (QS. Al-Ra’d [13]: 39) 

رْ  َ

ْ

َماِء َواال َتاب  ُمِبين  َوَما ِمْن َغاِئَبة  ِفي السَّ  ِفي ك ِ

َّ

 ﴾57﴿ِض ِإال

Tiada sesuatu pun yang gaib di langit dan di bumi, melainkan (terdapat) dalam kitab yang 

nyata (Lauhul Mahfuzh).(QS. Al-Naml [27]: 75) 

َفى ِباهلِل َشِهيًدا َبْيِني َوبَ   ُقْل ك َ

ً

َفُروا َلْسَت ُمْرَسال ِذيَن ك َ

َّ

َتاِب َوَيُقوُل ال ك ِ

ْ

ُم ال

ْ

 ﴾34﴿ْيَنُكْم َوَمْن ِعْنَدُه ِعل

Berkatalah orang-orang kafir, “Kamu bukan seorang yang dijadikan Rasul”. Katakanlah, 

‘Cukuplah Allah menjadi saksi antar aku dan kamu, dan antara orang yang mempu - nyai 

ilmu Al-Kitab.’ (QS. Al-Ra’d [13]: 43) 

 

Dari Abi Said Al-Khudri dia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah Saw tentang firman AllahDan 

antara orang yang mempunyai ilmu Al-Kitab. Rasulullah Saw bersabda, ‘Saudaraku Ali bin Abi Thalib.’”400 

Kelima, Syaikh Mufid dalam kitab Al-Amâli, berkata, “Ibnu Mughirah berkata, ‘Saya dan Yahya bin 

Abdullah bin Al-Hasan sedang berada di sisi Abul Hasan (Imam Ali Al-Ridha), kemudian Yahya berkata 

kepadanya, ‘Diriku menjadi tebusanmu! Sesungguhnya mereka beranggapan bahwa engkau mengetahui hal 

gaib.’ Imam menjawab, ‘Maha suci Allah! Letakkan tanganmu di atas kepalaku! Demi Allah tidak ada sehelai 

rambut di atas kepalaku dan jasadku melainkan berasal dari Rasulullah Saw.’ Kemudian imam berkata, ‘Demi 

Allah pengetahuan kami hanyalah warisan dari Rasulullah Saw.’”401 

Adapun tentang pernyataan yang berasal dari Imam Ali dapat kita lihat juga dalam riwayat Al-

Baghdadi dari Abu Al-Thufail yang berkata, “Aku menyaksikan Ali berkhutbah dan berkata, ‘Bertanyalah 

kepadaku. Demi Allah! Kalian tidak menanyakan tentang sesuatu yang akan terjadi sampai hari kiamat 

melainkan aku dapat menjawabnya untuk kalian.’” 

Pada catatan kaki, “Sanadnya sahih.”402 

Keenam, Al-Alusi mengatakan dalam kitabnya, 

{ للتك ثير فقال: ن }ُكلٌّ

 

ية غير قائل بالتخصيص وال با

 

مر الدين و  و ذهب بعضهم إلى ما يقتضيه ظاهر اال

 

ما من شيء من ا

ن و قد بين فيه كل شيء بيانًا بليغًا واعتبر في ذلك مراتب الناس في الفهم فرب شيء 

 

ال يمكن استخراجه من القرا

 

الدنيا ا

 

 

 عن كون البيان بليغًا ا

ً

خر فضال

 

خرين بل قد يكون بيانًا لواحد وال يكون بيانًا ال

 

و يكون بيانًا بليغًا لقوم وال يكون كذلك ال

 غير بليغ و ليس هذا اال لتفاوت قوى البصائر.

Sebagian ulama berpendapat tentang kandungan lahir ayat …bahwa kata “kullu” bermakna banyak, 

yaitu mencakup urusan agama dan duniawi, yang tidak memungkinkan mengeluarkannya dari 

Alquran. Padahal telah dijelaskan di dalamnya segala sesuatu de-ngan penjelasan yang gamblang, 

sebab  perbedaan tingkat pemahaman manusia, terkadang jelas untuk suatu kaum dan tidak untuk  

yang lainnya. Bahkan terkadang jelas bagi seseorang, namun tidak jelas bagi yang lain, baik 

penjelasannya jelas atau tidak, ini tidak lain disebab kan perbedaan kekuatan akal.”403 

 

Ketujuh, di dalam kitab yang sama Al-Alusi mengutip, 

خرين بحيث لم يحط بها علمًا حقيقة إال 

 

ولين و اال

 

ن علوم اال

 

نه قال: جمع القرا

 

و قد نقل الجالل السيوطي عن المرسي ا

ثر به سبحانه ثم ورث عنه معظُم ذلك سادات الصحابة و  المتكلم به ثم

 

رسول هللا صلى هللا عليه و سلم خال ما استا

ربعة ومثل ابن عباس وابن مسعود ..... و قيل: ال يخلو الزمان من عارف بجميع ذلك و هو الوارث 

 

عالمهم مثل الخلفاء اال

 

ا

تم و م

 

قطاب و المظهر اال

 

عظم إلى غير ذلك.....المحمدي و يسمى الغوث و قطب اال

 

 ظهر االسم اال

Jalal Al-Din Al-Suyuthi menukil dari Al-Mursi, bahwa dia berkata, “Alquran mengumpulkan 

ilmu orang terdahulu dan terkemudian, yang tidak dapat menjangkau ilmu hakiki kecuali Allah, 

kemudian Rasulullah…kemudian diwariskan kepada tokoh sahabat dan orang alim di antara mereka 

seperti empat khalifah, Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud…  

Dikatakan bahwa zaman tidak pernah kosong dari seorang arif dia yaitu  pewaris Muhammad dan 

juga disebut Al-Ghauts, Qutb Al-Aqthab, manifestasi yang sempurna, dan manifestasi nama yang 

agung dan lain-lain…”404 

 

Dan inilah pernyataan Ibnu Mas’ud; 

ن كل علم، و كل شيء.

 

(( قال ابن مسعود: قد بين لنا في هذا القرا ِ َشْيء 

َتاَب ِتْبَياًنا ِلُكل  ك ِ

ْ

َنا َعَلْيَك ال

ْ

 ... و قوله: ))َونزل

Ibnu Mas’ud berkata, “Telah jelas bagi kami dalam Alquran terkandung seluruh ilmu pengetahuan 

tentang segala sesuatu.”405 

 

Sehingga menjadi jelas bahwa mengetahui ilmu yang ada di la-ngit dan bumi yang diperolehnya 

dari ilmu yang terdapat di dalam Alquran bagi para Imam Ahlul Bait bukanlah sesuatu yang 

mengada-ada dan penuh kebohongan. Namun tak lain yaitu  karunia yang Allah berikan kepada 

mereka semua para Imam suci Ahlul Bait yang kedudukan mereka telah disandingkan dengan 

kedudukan Alquran. Sebagaimana dalam yang disebut dalam hadis di bawah ini;  

Al-Albani dalam Shahîh Jâmi’ Al-Shaghîr, menulis: 

رض )إني تارك فيكم ما إن 

 

خر ك تاب هللا حبل ممدود من السماء إلى اال

 

عظم من اال

 

حدهما ا

 

تمسك تم به لن تضلوا بعدي ا

هل بيتي و لن يتفرقا حتى يردا علي الحوض فانظروا كيف تخلفوني فيهما(

 

 و عترتي ا

 ) صحيح (

Sesungguhnya aku tinggalkan kepada kalian sesuatu yang jika kalian berpegang kepadanya kalian 

tidak akan tersesat sepeninggalku, salah satunya lebih besar dari yang lain, yaitu Kitabullah, tali yang 

terbentang dari langit ke bumi dan ‘Itrahku Ahlul Baitku, keduanya tidak akan pernah berpisah sampai 

menjumpaiku di telaga, bagaimana kalian memperlakukan keduanya sepeninggalku.”  

Al-Albani berkata, “Sahih.”406 

 

Kedelapan, perhatikan QS. Al-A’râf [7]: 48-49, 

 َيْعِرُفوَنهُ 

ً

ْعَراِف ِرَجاال َ

ْ

وا َما َاْغَنى َعْنُكْم َجْمُعُكْم َوَما ُكْنُتْم َتْسَتْكِبُروَن َوَناَدى َاْصَحاُب اال

ُ

 ﴾84﴿ْم ِبِسيَماُهْم َقال

Dan orang-orang yang di atas A’raf memanggil beberapa orang (pemuka-pemuka orang 

kafir) yang mereka mengenalnya dengan tanda-tandanya dengan mengatakan, “Harta yang 

kalian kumpulkan dan apa yang selalu kalian sombongkan itu, tidaklah memberi manfaat 

kepada kalian.” (QS. Al-A’râf [7]: 48) 

 

Jika kita perhatikan bahwa orang-orang yang di atas A’raf itu bagaimana mereka dapat  

mengetahui perbuatan orang-orang kafir yang selalu mengumpulkan harta di dunia? Yang lebih aneh 

lagi, bagaimana mereka dapat mengetahui pula isi hati orang kafir yang dipenuhi dengan 

kesombongan? Bukankah sifat ini hanya Allah saja yang memilikinya atau Allah telah memberikan 

karunianya kepada penduduk A’raf untuk mengetahui semua itu dengan izin -Nya? 

Kemudian ayat selanjutnya: 

ِء 

َ

 َاْنُتْم َتْحَزُنوَن َاَهُؤال

َ

 َخْوٌف َعَلْيُكْم َوال

َ

َة ال َجنَّ

ْ

وا ال

ُ

ُهُم هللُا ِبَرْحَمة  اْدُخل

ُ

 َيَنال

َ

ِذيَن َاْقَسْمُتْم ال

َّ

 ﴾94﴿ال

(orang-orang di atas A’raf bertanya kepada penghuni neraka), ”Itukah orang-orang yang 

kalian telah bersumpah bahwa mereka tidak akan mendapat rahmat Allah?” (kepada orang 

mukmin itu dikatakan), “Masuklah ke dalam syurga, tidak ada kekhawatiran terhadapmu 

dan tidak (pula) kalian bersedih hati.” (QS. Al-A’râf [7]: 49) 

Siapakah yang memerintahkan orang-orang mukmin untuk masuk ke dalam surga? Bukankah 

perbuatan ini  merupakan hak mutlak kepunyaan Allah? Atau Allah telah memberi karunia 

kepada mereka untuk mempersilahkan orang mukmin masuk ke dalam surga dengan izin -Nya. 

 

Imam Fakhr Al-Din Al-Razi (544 – 604 H) dalam menafsirkan ayat ini dalam kitabnya Tafsîr Al-

Fakhr Al-Râzîatau yang dikenal de-ngan Al-Tafsîr Al-Kabîr dan Mafâtîh Al-Ghaib mengatakan, 

هل الشر و 

 

هل الخير و اإليمان و الصالح، و ا

 

نهم كانوا يعرفون في الدنيا ا

 

الك فر و الفساد و هم كانوا في الدنيا شهداء هللا ا

مكنة العالية الرفيعة 

 

عراف، و هي اال

 

هل الك فر و المعصية، فهو تعالى يجلسهم على اال

 

هل اإليمان و الطاعة و على ا

 

على ا

هل الثواب وصلوا إلى الدرجات، و

 

ن ا

 

حد بما يليق به، و يعرفون ا

 

هل  ليكونوا مطلعين على الكل يشهدون على كل ا

 

ا

 العقاب إلى الدركات.

“Sesungguhnya mereka (penghuni A’raf) yaitu  orang-orang yang mengetahui orang baik lagi 

beriman dan juga mengetahui orang jahat, kafir juga perusak. Mereka itulah saksi Allah untuk orang-

orang beriman serta orang yang taat, juga kepada orang kafir lagi bermaksiat. Maka Allah 

menempatkan mereka di atas A’raf, sedang  A’raf yaitu  tempat tertinggi agar mereka (penghuni 

A’raf) dapat menyaksikan seluruh manusia beserta ganjaran yang pantas untuk mereka . Penduduk 

A’raf mengetahui bahwa manusia yang mendapatkan ganjaran kebaikan akan sampai kepada derajat 

tertinggi (surga), sedang  yang mendapat siksaan akan sampai kepada derajat terendah (neraka).” 

407 

Dari pernyataan Imam Fakhr Al-Din Al-Razi di atas, dapat disimpulkan bahwa ada orang-orang 

yang diberi karunia oleh Allah, sehingga bisa melihat amal perbuatan manusia. Semua itu kembali 

kepada izin Allah yang diberikan kepada sosok-sosok mulia ini . 

 

Nikah Mut’ah dengan Wanita Bersuami dan Pelacur? 

“Menurut Syi’ah, nikah mut’ah boleh bahkan akan mendapat pahala yang besar. Ulama Syi’ah menyatakan 

bahwa nikah mut’ah (kawin kontrak) tidak perlu dipedulikan apakah si wanita punya suami atau tidak. Boleh 

juga nikah dengan pelacur. (Al-Khumai