Said bin Ash; 7. Buraidah Al-Aslami; 8. Khuzaimah bin Tsabit; 9.
Abu Haitsam bin Taihan; 10. Sahal bin Hunaif; 11. Utsman bin Hunaif; 12. Abu Ayyub Al-Anshari;
13. Jabir bin Abdullah Al-Anshari; 14. Hudzaifah bin Al-Yaman; 15. Sa’ad bin Ubadah; 16. Qais bin
Sa’ad; 17. Abdullah bin Abbas; 18. Zaid bin Arqam.
Derajat Imam Lebih Tinggi dari Nabi?
Di dalam artikel Panduan MUI halaman 76 menyatakan: “Ajaran Syiah menyatakan bahwa para imam
mereka memiliki derajat yang lebih tinggi dari para nabi dan rasul. Imam Khumaini menyatakan bahwa, “Se-
sungguhnya imam mempunyai kedudukan yang terpuji, derajat yang mulia dan kepemimpinan mendunia, di
mana seisi alam ini tunduk di bawah wilayah dan kekuasaannya. Dan termasuk para Imam kita mempunyai
kedudukan yang tidak bisa dicapai oleh malaikat muqarrabin ataupun nabi yang diutus.”
Kemudian dalam halaman 78 artikel Panduan MUI menyatakan: “Imam Al-Nasafi dan Imam
Sa’duddin Al-Taftazani berkata dalam kitabnya , “Seorang wali tidak mungkin mencapai derajat para nabi,
apalagi melebihi-nya.” (Catatan kaki 99: Lihat Syarah Al-’Aqaid Al-Nasafiyyah, hal. 105). berdasar Al-
Qur’an di atas, jelas menunjukkan bahwa Nabi memiliki kedudukan mulia dan memiliki derajat lebih tinggi
dibanding manusia yang lain. Berarti Syiah telah menentang keyakinan Umat Islam.
Tanggapan:
Pertama, memang benar bahwa Imam derajatnya lebih tinggi dari Nabi. sebab Nabi Muhammad
Saw yaitu Imam Al-Anbiya’ dan Imam Al-Aimmah, pemimpin para Nabi dan pemimpin para Imam.
Bahkan Syiah meyakini dalam Aqidahnya, bahwa alam ini tercipta sebab Muhammad dan yang
tidak meyakininya, maka tidak diakui sebagai Syiah. Hal ini juga diakui dan diyakini kalangan Ahlus
Sunnah terutama dalam naskah-naskah Tasawuf dan kitab-kitab maulid.
Kedua, Nabi yaitu kata sifat yang mengikuti wazan fa’il (pelaku) berarti pewarta. Kata Nabi ini
dalam bahasa Arab tidak memerlukan pihak lain. sedang Imam berarti pemimpin bagi ummah
yang mengikat pihak lain. Apabila Nabi dan Imam berposisi sama, tentu dua kata itu memiliki arti
yang sama. Apabila keduanya memiliki arti yang sama, maka tuduhan di atas menjadi tidak
bermakna.
Ketiga, tidak semua Nabi yaitu Imam dan tidak semua Imam yaitu Nabi. Hanya Nabi tertentu
yang berposisi sebagai Imam, seba-gaimana Nabi Ibrahim yang diangkat sebagai Imam sesudah ia
menjadi Nabi dalam ayat,
ر ِ
ُ
اِس ِإَماًما َقاَل َوِمْن ذ َك ِللنَّ
ُ
ي َجاِعل ِ
ُهنَّ َقاَل ِإن ُه ِبَكِلَمات َفَاَتمَّ اِلِميَن َوِإِذ اْبَتَلى ِإْبَراِهيَم َربُّ
َّ
َيَناُل َعْهِدي الظ
َ
ِتي َقاَل ال ﴾421﴿يَّ
dan (ingatlah), saat Ibrahim diuji Tuhannya dengan bebe- rapa kalimat (perintah dan
larangan), lalu Ibrahim menu- naikannya. Allah berfirman, “Sesungguhnya Aku akan
menjadikanmu imam bagi seluruh manusia”. Ibrahim berkata, “(Dan saya mohon juga) dari
keturunanku.” Allah berfirman, “Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim.”(QS. Al-
Baqarah [2]: 124)
Dari ayat ini dapat menjelaskan poin-poin sebagai berikut:
Ibrahim as dalam ayat ini telah menjadi Nabi kemudian diangkat sebagai Imam. Jika Nabi Ibrahim as
tidak menjabat sebagai Nabi saat itu, berarti firman Allah ini menegaskan bahwa Imam bisa
menerima wahyu. Tentu penafsiran demikian tidak dapat diterima.
Imam berbeda dengan Nabi. Apabila posisi Imam sama dengan Nabi, maka pelantikan ini tidaklah
bermakna, sebab mengangkat Nabi yang sudah menjadi Nabi.
Imam lebih mulia dari Nabi. Jika sebaliknya, maka ayat ini mengindikasikan Allah Saw melantik Nabi
Ibrahim as dari posisi yang lebih tinggi menjadi posisi yang lebih rendah.
Posisi Imam lebih fundamental dari posisi Nabi. Frase dan (ingatlah), saat Ibrahim diuji Tuhannya
menunjukkan bahwa untuk menjadi seorang Imam harus melalui proses ujian sebelumnya.
Teritori Imam lebih luas dari teritori Nabi. Kalimat “Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam
bagi seluruh manusia”menunjukkan posisi keimaman Nabi Ibrahim berlaku bagi seluruh umat
manusia, sedang saat beliau menjadi seorang Nabi terbatas hanya di Babilonia.
Penggunaan kata inni (sesungguhnya Aku) merupakan sebuah deklarasi yang serius dari Allah Swt.
Penggunaan kata ja’il (‘menjadikan’ dalam bentuk kata pelaku) mengandung makna eksklusif
sebagai hak prerogatif Tuhan. Seandainya Allah Swt menggunakan kata aj’al (‘menjadikan’
dalam bentuk kata kerja), maka kata ‘menjadikan’ ini niscaya membuka peluang selain Tuhan
untuk melakukannya. Dalam ayat ini, Allah Swt menggunakan kata ja’il (menjadikan) yang
bersifat takwini (penciptaan), tidak menggunakan kata nashaba (mengangkat) atau ittakhadza
(menunjuk) seperti dalam ayat QS. Al-Nisâ’ [4]: 125.
saat Nabi Ibrahim as bertanya kepada Allah Swt kemungkinan Imamah bagi keturunannya, hal ini
menunjukkan kesinambu-ngan Imamah pada setiap masa. Lalu Allah Swt mengecualikan
Imamah bagi orang-orang yang zhalim. Lebih dari itu, Allah Swt menggunakan kata ‘ahd
(perjanjian, ketetapan, kepercayaan, amanah, mandat dan sebagainya) yang menunjukkan makna
sebuah proses yang datang dari Allah Swt atas makhluk-Nya yang memiliki potensisebagaimana
halnya hidayah. Bukan sebuah proses pencarian dari makhluk kepada Sang Pencipta.
‘Ahd dari Allah Swt ini mendatangi orang-orang yang berpotensi. Potensi ini ialah ketidakzaliman.
‘Ahd ini yaitu sesuatu yang suci dari Yang Maha Suci sehingga harus diterima oleh orang-orang
yang suci pula. Pembahasan tentang kesucian telah dibahas pada bagian awal artikel ini. Kata
zalim ini hanyalah predikat yang berlaku pada masa lalu, sekarang dan kemudian. Seseorang
yang pernah melakukan kezaliman kemudian bertaubat, tetap dianggap sebagai orang yang
zalim, meskipun ia telah dimaafkan. Seseorang yang pernah memukul orang lain, meskipun ia
telah dimaafkan, tetap dianggap pernah memukul. Kezaliman terbesar yaitu syirik.
Para Imam Pemilik Dunia Akhirat?
Di dalam artikel Panduan MUI halaman 77 menyatakan: “Mereka juga meyakini bahwa para Imam
memiliki dunia dan akhirat. Dinyatakan bahwa “Tidakkah kamu ketahui sesungguhnya dunia dan akhirat
yaitu kepunyaan imam, dia boleh meletakkannya dimana dikehendakinya dan memberikan kepada siapa yang
dikehendakinya. Itu yaitu kebenaran dari pihak Allah kepadanya.” (lihat Al-Kafi, 1:109)
Tanggapan:
Pertama, dalam catatan kaki disebutkan riwayat hadis ini termasuk lemah sanadnya. 379
Kedua, jika hadis ini dianggap lemah, maka pasti ditolak oleh Syiah. Sesungguhnya MUI tidak
perlu berbaik hati menjadikan hadis ini sebagai dasar untuk menjelaskan ketidaksahihan hadis ini.
Hal ini mengindikasikan bahwa MUI tidak jeli dalam membaca kitab ini atau tidak
mengutipnya secara langsung alias mengcopy-paste saja.
Ketiga, andaikan sanad riwayat ini dianggap sahih, bila matannya tidak sesuai dengan ayat -ayat
yang sharih dan hadis-hadis mutawatir, maka berdasar pedoman baku istinbath Syiah, riwayat
ini harus diabaikan.
Lebih jauh dalam Alquran, Allah menjanjikan bahwa bumi akan diwariskan kepada hamba-
hamba-Nya yang saleh dan tertindas, sebagaimana termaktub di bawah ini:
اِلحُ َها ِعَباِدَي الصَّ
ُ
ْرَض َيِرث َ
ْ
ْكِر َانَّ اال ِ
ُبوِر ِمْن َبْعِد الذ َتْبَنا ِفي الزَّ ﴾501﴿وَن َوَلَقْد ك َ
dan sungguh telah Kami tulis di dalam Zabur sesudah (Kami tulis dalam) Lauh Mahfuzh,
bahwasanya bumi ini dipusakai hamba-hamba-Ku yang saleh.(QS. Al-Anbiyâ’ [21]: 105)
َواِرِثيَن
ْ
ًة َوَنْجَعَلُهُم ال ْرِض َوَنْجَعَلُهْم َاِئمَّ َ
ْ
ِذيَن اْسُتْضِعُفوا ِفي اال
َّ
﴾5﴿َوُنِريُد َاْن َنُمنَّ َعَلى ال
dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi itu dan
hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi
(bumi).(QS. Al-Qashash [28]: 5)
Selain itu, masih banyak lagi ayat yang menjelaskan bahwa bumi mesti dikelola oleh orang-orang
terbaik dari hamba-hambanya. Bagi Syiah, para Imam merupakan hamba-hamba Allah yang terbaik,
dan penjelasan di awal telah dinyatakan bahwa Imam yang paling utama yaitu Nabi Muhammad
Saw. Beliau yaitu imam para Nabi dan para Imam. Lantas apa yang menjadikan MUI keberatan
dengan hadis dalam Al-Kâfi ini ?
Apa Dua Berhala Quraisy?
Di dalam artikel Panduan MUI halaman 54 menyatakan: “Sebagai bentuk taqarub, tidak sedikit kitab
Syiah yang mengemas pelaknatan Sahabat dalam bentuk doa. Salah satunya yaitu “Doa DuaBerhala Quraisy”
dalam kitab Al-Mishbah yang ditulis oleh Syekh al-Kaf’ami. Doa yang ditujukan melaknat Abu Bakar dan Umar
ini diyakini memiliki derajat yang tinggi dan merupakan zikir yang mulia. Bahkan disebutkan pahalanya, jika
dibaca saat sujud syukur, seperti para pemanah yang menyertai Nabi saw pada perang Badar, Uhud dan Hunain
dengan satu juta anak panah. (catatan kaki 62 pada artikel Panduan MUI: Lihat Syekh al-Kaf’ami, al-
Mishbah fi al-Ad’iyat wa al-Shalawat wa al-Ziyarat, hal 658-662)
Tanggapan:
Pertama, riwayat yang dikutip dari kitab Al-Misbah, lagi-lagi yaitu sebuah riwayat yang tidak
memiliki arti apa pun mengingat riwayat ini yaitu mursal, yaitu tidak memiliki rangkaian
sanad yang bisa dijadikan sebagai hujjah untuk menilai kebenarannya. Selain itu, doa ini tidak
populer di kalangan Syiah sendiri sehingga sama sekali tidak dipakai dalam tradisi Syiah pada
umumnya.
Kedua, yang dimaksud oleh sebagian ulama irfan/tasawuf bahwa kedua berhala Quraisy
bukanlah orang/person, namun al-fahsyâ’ (kekejian) dan al-munkar (kemungkaran) juga al-jibti dan al-
thâghut sebagai simbol yang melahirkan kerusakan-kerusakan.380 Di kalangan irfan/sufi, penggunaan
metafora yaitu suatu hal biasa yang dikenal istilah sirr atau asrar dalam suatu doa atau kalimat,
seperti yang lazim dipakai di Indonesia sebelum membaca Al-Fatihah diawali dengan ucapan bi
sirr Al-Fatihah.
d8D
Kutipan Manipulatif
dalam artikel Panduan MUI
Agha Bozorg Membahas Al-Qunduzi
“Dalam literatur Syi’ah terkini diungkapkan bahwa Rasulullah saw telah menetapkan 12 imam itu sesuai
nama dan urutannya, seperti ditulis oleh Al-Qunduzi Al-Hanafi (w.1294 H), dalam kitab ‘Yanabi’ Al-
Mawaddah (Bab 76, Hal. 440), yang diklaim oleh penulis artikel 40 Masalah Syiah (hal 53-54) dan artikel Putih
Mazhab Syi’ah (hal. 104-105 dengan versi berbeda) sebagai ulama Sunni. Padahal menurut ulama Syi’ah, Agha
Bazrak Tahrani, “Kitab ini tergolong karya tulis ulama Syi’ah”, lihat al-Dzari’ah ila Tashanif al-Syi’ah
vol.25, hal. 290)381
Tanggapan:
Pertama, tidak ada penulis Syiah bernama Agha Bazrak. Sekali pun ada, maka ia yaitu
pengarang kitab Al-Dzarî’ah bernama Agha Bozorg Tehrani, bukan Bazrak yang dalam tulisan bahasa
aslinya yaitu (ُبُزْرگ: berarti besar).
Kedua, jika kita merujuk Kitab Al-Dzarî’ah ilâ Tashânif Al-Syîah (30/294 Maktabah Syamilah) akan
kita dapati di dalamnya bahwa Agha Bozorg Tehrani berkata, “Kitab Yanâbî’Al-Mawaddah oleh Syekh
Sulaiman bin Ibrahim Al-Hanafi Al-Qunduzi Al-Balkhi” .... Dan pengarang sekali pun tidak diketahui
kesyiahannya namun kitabnya ini dihitung termasuk kitab-kitab Syiah.”
Jelas sekali terlihat bahwa Agha Bozorg Tehrani tidak menga-takan bahwa Al-Qunduzi yaitu
seorang penganut Syiah. Tidak ada pernyataan seperti yang dituduhkan. Yang ada yaitu anggapan
bahwa kitab ini yaitu tergolong kitab Syiah. Hal itu sebab di dalam kitab ini memuat
hadis-hadis keutamaan Ahlul Bait dan keimamahan mereka. Jika setiap penulis yang di dalam
kitabnya memuat hadis-hadis keutamaan Ahlul Bait dan keimamahan mereka dianggap sebagai
penganut Syiah, maka Imam Bukhari dan Imam Muslim juga akan disebut sebagai penganut Syiah.
Tentu saja ini yaitu logika yang tidak tepat.
Ketiga, para penulis artikel Panduan MUI perlu menelusuri hadis-hadis yang ada dalam kitab
Yanâbî’Al-Mawaddah. Daripada sibuk mempertanyakan kesyiahan atau kesunnian penulis ini ,
maka akan terlihat pandai apabila mendiskusikan matan hadis-hadis yang ada di dalamnya. sebab
hadis-hadis yang diriwayatkan oleh ulama Sunni kemudian dikutip oleh para ulama Syiah, tidak serta
merta menggolongkan ulama Syiah ini sebagai seorang Sunni, demikian pula sebaliknya.
Sebagai contoh, Thabathaba’i dalam Tafsir Al-Mizân mengutip banyak hadis riwayat Abu Hurairah
dari kitab-kitab utama rujukan Ahlus Sunnah, apakah ulama MUI kemudian menggolongkan
Thabathaba’i sebagai ulama Ahlus Sunnah?
saat Agha Bozorg menyebutkan kitab Yanâbî’ Al-Mawaddahke dalam ensiklopedinya, maka
tidak serta merta menjadikan Sulaiman Al-Qunduzi Al-Hanafi, penulis Yanâbî’ Al-Mawaddah, sebagai
seorang Syiah. Seandainya pun ia dianggap sebagai seorang Syiah, apakah lantas hadis-hadis dan
para perawi hadis di dalamnya menjadi Syiah? Seandainya pun ia kemudian menjadi Syiah, maka
tidak mungkin kitab yang semula ditulisnya sebagai kitab Sunni, akan serta merta berubah menjadi
kitab Syiah. Hadis dan kitab jelas tidak bermazhab.
Keempat, saat Agha Bozorg memasukkan Yanâbi’ Al-Mawaddah ke dalam ensiklopedinya, justru
hal itu merupakan sebuah penghormatan terhadap Sulaiman Al-Qunduzi Al-Hanafi sebab Agha
Bozorg menghormati setiap pecinta Ahlul Bait sebagai Syiah dalam pengertian yang umum.
Kelima, Al-Qunduzi yaitu salah seorang ulama kebanggaan Ahlus Sunnah bermazhab Hanafi.
Mengeluarkannya dari deretan ulama besar Ahlus Sunnah dapat dipandang sebagai penistaan
terhadap Ahlus Sunnah itu sendiri terutama mazhab Hanafi.
Ini menjadi pelajaran penting bagi siapa saja yang hendak me-ngutip sumber-sumber rujukan
dalam setiap artikel yang ditulisnya.
Berikut ini yaitu kesaksian ulama-ulama Syiah lainnya terkait mazhab dan keyakinan yang
dianut oleh Al-Qunduzi penyusun kitab Yanâbî’ Al-Mawaddah ini;
Muhammad bin Jarir Al-Thabari dalam Kitab Al-Mustarsyid, (1/296)berkata, “Al-Hafizh Sulaiman bin
Ibrahim Al-Qunduzi Al-Hanafi dalam Yanâbî’ Al-Mawaddah.”
Mu’jam Ahadis Al-Mahdi (3/451) “Yanâbî’ Al-Mawaddah Sulaiman bin Ibrahim bin Al-Qunduzi Al-Hanafi
wafat 1294 H”
Al-Rawandi dalam Qashas Al-Anbiya’ (22/9) berkata, “Sulaiman bin Ibrahim Al-Qunduzi Al-Hanafi wafat
1294 sesudah menyebutkan yang terjadi dalam Yanâbî’ Al-Mawaddah.”
Sayid Al-Husaini Al-Qazwini berkata dalam Mausu’ah Imam Jawad (4/125), “Yanâbî’ Al-Mawaddah oleh
Sulaiman bin Ibrahim Al-Qunduzi Al-Hanafi wafat 1294 H.”
Umar Ridha Kuhalah dalam Mu’jam Al-Muallifîn berkata, “Sulaiman bin Ibrahim Al-Qunduzi (1220 –
1294 H/ 1805 – 1877 M) Al-Balkhi Al-Husaini seorang sufi, di antara karangannya yaitu Ajma’ Al-
Fawâid, Masyrik Al-Akwân dan Yanâbî’ Al-Mawaddah li Dzawî Al-Qurbâ.”382
Dengan demikian, pernyataan bahwa Al-Qunduzi yaitu seorang yang bermazhab Syiah sama
sekali tidak memiliki sandaran dan bukti-bukti yang meyakinkan. Oleh sebab itu, tuduhan terhadap
Al-Qunduzi yaitu Syiah gugur dengan sendirinya, mengingat ba-nyaknya pernyataan ulama rijal
tentang pribadi Al-Qunduzi bahwa dia yaitu seorang yang bermazhab Hanafi.
Selain Syiah, Anak Pelacur?
Di dalam artikel Panduan MUI halaman 66 menyatakan: “Seorang ulama Syi’ah, al-Kulaini
mengatakan dalam kitabnya, bahwa semua umat Islam selain Syi’ah yaitu anak pelacur.” (Catatan kaki 73:
Lihat al-Raudhah min al-Kafi, vol. 8, hal.227)
Tanggapan:
Penulis artikel yang dinisbatkan kepada MUI ini lagi-lagi kehila-ngan kendali kehati-hatian dalam
menukilkan sebuah hadis atau pun riwayat yang berasal dari mazhab Syiah . Kutipan hadis yang
diala-matkan sebagai berasal dari Al-Kulaini ini sama sekali tidak berbunyi demikian, berikut
ini hadis riwayat dalam Raudhah Al-Kâfî:
بي عبد هللا )ع( قال: ))وهللا ال يحبنا من العرب و العجم
بيه، عن حماد بن عيسى، عن ربعي عن ا
علي بن إبراهيم، عن ا
هل البيوتات و الشرف و المعدن، و ال يبغضنا من هؤالء و هؤالء إال كل دنس ملصق((.
إال ا
Dari Abu Abdillah, ia berkata, “Demi Allah, tidak ada yang mencintai kami dari bangsa Arab
maupun bangsa ‘Ajam, kecuali mereka yaitu anak halal juga mulia, dan tidak ada yang membenci
kami dari bangsa-bangsa ini kecuali mereka yaitu anak yang kelahirannya tidak baik.”
Penahkik kitab berkata, “Pengertian mulshaq sesuai dengan riwayat yang mutawatir yaitu kelahiran
yang tidak baik dan bukan sebagai anak hasil zina.”383
Mari perhatikan poin-poin berikut:
Pertama, kutipan dalam artikel MUI di atas secara jelas menganggap orang yang tidak mencintai
Ahlul Bait sebagai bukan Syiah. Padahal Syiah menganggap setiap muslim pasti mencintai Ahlul Bait
dan tidak harus Syiah.
Kedua, kutipan dalam artikel MUI di atas secara tidak langsung menganggap Ahlus Sunnah
sebagai golongan yang tidak mencintai Ahlul Bait. Jelas ini ditentang oleh Syiah sendiri. Tentu saja
Ahlus Sunnah keberatan atas penafsiran serampangan ini. Hal ini menunjukkan penulis artikel ini
tidak merepresentasi Ahlus Sunnah.
Ketiga, membenci Ahlul Bait berarti membenci sahabat Nabi Saw, sebab Ahlul Bait yaitu
sahabat plus. Sementara kutipan dalam artikel Panduan MUI di atas mengubah makna frase yuhibbunâ
(mencintai Ahlul Bait) dan walâ yubghidhunâ (dan tidak membenci Ahlul Bait) sebagai selain Syiah.
Hal ini merupakan kesalahan fatal dalam me-ngutip sebab merupakan bentuk manipulasi makna
yang disengaja.
Namun demikian jika kita mencoba membuka kembali beberapa riwayat yang dituliskan di
dalam kitab-kitab Ahlus Sunnah wal Jama’ah, maka kita pun akan menemukan banyak hadis yang
mengingatkan akan ancaman yang berasal dari Rasulullah Saw bagi me-reka yang membenci Ahlul
Bait Nabi Saw, sebagaimana yang telah diriwayatkan Al-Imam Al-Tsa’labi (w. 428 H) dalam Tafsir
Al-Kasyf wa Al-Bayân atau yang dikenal dengan Tafsîr Al-Tsa’labî,
سماعيل
بو عبد هللا بن محمد بن علي بن الحسين البلخي، حدثنا يعلى بن عبيد، عن ا
خبرنا ا
صبهاني، ا
خبرنا عبد هللا بن حامد اال
ا
بي حازم، عن جرير بن عبد هللا البجلي، قال: قال رسول هللا
بي خالد، عن قيس بن ا
ل محمد مات بن ا
ص: )) من مات على حب ا
ل
ال و من مات على بغض ا
يس من رحمة هللا، ا
ل محمد جاء يوم القيامة مك توًبا بين عينيه ا
ال و من مات على بغض ا
شهيدا،.... ا
ل محمد لم يشم رائحة الجنة((
ال و من مات على بغض ا
محمد مات كافرًا، ا
“… ketahuilah barang siapa mati dalam keadaan membenci keluarga Muhammad, dia akan datang pada
hari kiamat tertulis di antara kedua mata-nya putus harapan dari rahmat Allah. Ketahuilah barang siapa mati
dalam keadaan membenci keluarga Muhammad, dia mati dalam keadaan kafir. Ketahuilah barang siapa mati
dalam keadaan membenci keluarga Muhammad, dia tidak akan mencium wangi surga….”384
Syiah Mengafirkan Sayidina Abu Bakar dan Umar?
Di dalam artikel Panduan MUI halaman 53 menyatakan:
Ni’matullah al-Jazairi berkata, “bahwa Sayidina Abu Bakar dan Sayidina Umar tidak pernah beriman
kepada Rasulullah Saw sampai akhir hayatnya.” (catatan kaki 57 dalam artikel Panduan MUI: Lihat al-
Anwar al-Nu’maniyyah, vol. 1/53).
Tak puas sampai disitu, ia juga memfitnah Abu Bakar “telah berbuat syirik dengan memakai kalung berhala
saat shalat di belakang Nabi dan bersujud untuknya.” (Catatan kaki 58 dalam artikel Panduan MUI: ibid,
vol. 1/45) Kami kutipkan di sini: “Sesungguhnya Abu Bakar sholat di belakang Rasulullah Saw sementara
berhala tergantung di lehernya dan dia sujud kepadanya.”
Tanggapan:
Pertama, pada paragraf pertama di atas, kutipan ini tidak ada sama sekali dalam kitab Al-
Anwâr Al-Nu’mâniyyah, karya Ni’matullah Al-Jazairi, juz pertama, halaman 53. Al-Jazairi sama sekali
tidak menyebut nama Sayidina Abu Bakar maupun Sayidina Umar di halaman ini .385
Kedua, penulis artikel Panduan MUI telah menerjemahkan kalimat yang terdapat pada kitab Al-
Anwâr Al-Nu’mâniyyah, juz pertama, halaman 45, secara tidak utuh. Kutipan yang utuh yaitu
sebagaimana berikut:
با بكر كان يصلي خلف رسول هللا ص و الصنم معلق في عنقه، و سجوده له.قد رو
ن ا
خبار الخاصة ا
ي في اال
“Telah diriwayatkan dalam hadis-hadis khusus bahwa Abu Bakar melaksanakan salat di belakang
Rasulullah Saw dan berhala tergantung di lehernya, dan (diriwayatkan pula) bahwa beliau sujud
padanya.”
Artinya, bahwa Ni’matullah Al-Jazairi hanya mengutip isi hadis sehingga tidak bisa disimpulkan
bahwa beliau membenarkan hadis ini apalagi beliau mengawali penukilan hadis dengan kata
‘ruwiya’ yang bermakna pasif (majhûl) ‘diriwayatkan’ yang mengindikasikan bahwa beliau
melemahkannya.
Ketiga, perlu ditegaskan bahwa penukil bukan berarti membenar-kannya. Dalam kaidah logika
disebutkan naqil al-qaul laisa bi qailih, seorang pengutip perkataan tidak mesti membenarkannya.
Keempat, pandangan seorang Ni’matullah Al-Jazairi bukanlah menjadi cerminan pandangan
semua penganut Syiah, khususnya pada kalangan Ushuli. Sebagaimana halnya Ibnu Taimiyah
membuat sebuah pernyataan dalam Kitab Dar-u Ta’arud:
ئمة -و قال محمد بن إسحق بن خزيمة
نه على عرشه بائن من -الملقب بإمام اال
ن هللا فوق سماواته و ا
: )من لم يقل با
هل الذمة(
هل القبلة وال ا
ذى بنتن ريحه ا
لقي على مزبلة لئال يتا
ن يستتاب فإن تاب و إال ضربت عنقه ثم ا
خلقه و جب ا
Muhammad bin Ishak bin Huzaimah berkata, “Barang siapa tidak mengatakan bahwasannya Allah di
atas langit, dan bersemayam di atas ‘Arsy, wajib baginya bertaubat, jika tidak bertaubat penggal
lehernya kemudian buang ke tempat sampah biar dia terganggu dengan baunya sampah.”386
Maka, tentu saja pernyataan ini tidaklah mewakili panda-ngan Ahlus Sunnah.
Munculnya tuduhan di atas tidak lebih merupakan pikiran dan interpretasi pengarang kitab itu
sendiri. Tidak ada satu pun kewajiban yang mengharuskan kita untuk menerimanya. Perlu diingat
bahwa pendapat ulama di dalam mazhab Ahlul Bait tidak serta-merta mewakili mazhab ini. Oleh
sebab itu di dalam mazhab Ahlul Bait tidak akan kita temukan sebuah kitab yang digadang-gadang dan
ditetapkan sebagai kitab “sahih” yang semua riwayat di setiap lembarnya yaitu mutlak benar. Ini
sekaligus memberikan pesan kepada kita bahwa semua riwayat yang dibawakannya terbuka untuk
dinilai, ditimbang dan dipahami dengan penuh tanggung jawab. Di samping memberikan penegasan
bahwa Alquran-lah satu-satunya kitab yang suci dan terbebas dari segala kekurangan dan distorsi di
dalamnya.
Syiah Menganggap Seluruh Sahabat Murtad?
Pada halaman 53-54 artikel Panduan MUI menyatakan:
Ulama Syi’ah lainnya, al-Kulaini mengatakan, bahwa seluruh sahabat itu murtad sesudah Nabi saw wafat,
kecuali tiga orang, al-Miqdad bin al-Aswad, Abu Dzar al-Ghifari dan Salman al-Farisi. (Catatan kaki 59
dalam artikel Panduan MUI: Al-Kulaini, al-Raudhah min al-Kafi, vol 8/245)
Tanggapan:
Pertama, artikel Panduan MUI telah melakukan tuduhan keliru atas Al-Kulaini. Sebab yang benar
yaitu beliau hanyalah meriwayatkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Hannan dari ayahnya,
dari Imam Abu Ja’far (Muhammad Al-Baqir) bahwa… sedang meriwayatkan berbeda dengan
mengatakan.
Kedua, perawi hadis ini yaitu bernama Hannan. Kalau kita menelaah kitab rijal al-hadits
(biografi para perawi hadis), maka pa-ling tidak kita akan menemukan dua orang yang memiliki
nama ini ; 1) Hannan Al-Sarraj, dia diyakini oleh para ulama rijal seba-gai seorang penganut
Syiah Kisaniyah. 2) Hannan bin Sudiyr, dia diyakini sebagai seorang waqifiy (yang meyakini bahwa
kepemimpinan berhenti pada Imam Musa Al-Kazhim) dan hidup sezaman dengan Imam Ja’far Al-Shadiq
namun tidak berjumpa dengan Abu Ja’far (Imam Muhammad Al-Baqir).387 Walhasil, riwayat kedua
orang ini tertolak periwayatannya.
Ketiga, riwayat yang dinukil di atas tidaklah berdiri sendiri. Beberapa hadis yang menyinggung
kata “murtad” dalam Kitab Al-Kâfi karya Al-Kulaini sendiri disebutkan, “Mereka murtad (berpaling)
dari keimanan.” 388 Jadi bukan murtad dariagama Islam, seperti yang dipahami dari riwayat-riwayat
serupa lainnya. Lebih jauh lagi, hadis-hadis ini juga berkategori daif (lemah).
Tema murtad dalam Alquran disebutkan dengan kata inqilab (berbalik ke belakang) berkaitan
dengan wafatnya Rasulullah Saw:
ُسُل َاَفِإْن َماَت َاْو ُقِتَل اْنَقَلْبُتْم َعَلى َاْعَقاِبكُ َرُسوٌل َقْد َخَلْت ِمْن َقْبِلِه الرُّ
َّ
ٌد ِإال ِقَبْيِه َفَلْن َيُضرَّ هللَا ْم َوَمْن َيْنَقِلْب َعَلى عَ َوَما ُمَحمَّ
اِكِريَن َوَسَيْجِزي هللُا الشَّ
ً
﴾441﴿َشْيًئ
Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya
beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang
(murtad)? Barang siapa berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat
kepada Allah sedikit pun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang
bersyukur.(QS. Âli ‘Imrân [3]: 144)
Selain itu, Alquran juga menggunakan kata irtadda (kata kerja murtad) secara langsung, seperti:
َل َلُهْم َوَاْملَ ْيَطاُن َسوَّ ُهَدى الشَّ
ْ
َن َلُهُم ال وا َعَلى َاْدَباِرِهْم ِمْن َبْعِد َما َتَبيَّ ِذيَن اْرَتدُّ
َّ
﴾52﴿ى َلُهْم ِإنَّ ال
Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk
itu jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan
memanjangkan angan-angan mereka. (QS. Muhammad [47]: 25)
Penggunaan kata murtad dapat juga ditemukan dalam kitab ShahîhAl-Bukhari berikut ini,
ُث َانَّ َرُسوَل هللِا ِ
ُه َكاَن ُيَحد ُئوَن “َقاَل -صلى هللا عليه وسلم -َعْن َاِبى ُهَرْيَرَة َانَّ
َّ
ِقَياَمِة َرْهٌط ِمْن َاْصَحاِبي َفُيَحل
ْ
َيِرُد َعَليَّ َيْوَم ال
َم َلَك ِبَما
ْ
ِعل
َ
َك ال ِ َاْصَحاِبى. َفَيُقوُل ِإنَّ
َحْوِض َفَاُقوُل َيا َرب
ْ
َقْهَقَرى. َعِن ال
ْ
وا َعَلى َاْدَباِرِهُم ال ُهُم اْرَتدُّ وا َبْعَدَك، ِإنَّ
ُ
”َاْحَدث
Abu Hurairah berkata, “Bahwa Rasulullah Saw bersabda, ‘Sekelompok orang sahabatku akan datang
kepadaku pada hari kiamat, mereka diusir dari telaga.’ Maka aku berkata, ‘Wahai Tuha nku, (mereka
yaitu ) sahabat-sahabatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Sesungguhnya kamu tidak mengetahui hal-hal baru
yang mereka ciptakan sepeninggalmu, sesungguhnya mereka itu kembali murtad.’”389
Namun demikian, Syiah tidak serta merta menuduh Sunni mengimani murtadnya sahabat
sepeninggal Rasulullah Saw hanya berdasar riwayat Imam Bukhari ini .
Imam Ali Menolak Dipanggil Maula?
Pada catatan kaki nomor 89 artikel Panduan MUI halaman 73 menyatakan: “Para sahabat memahami
maksud al-Maula atau al-Waliyy yaitu cinta, solidaritas dan ketaatan. sebab itulah sebagai ungkapan
penghormatan, mereka memanggil pemimpin Ahlulbait Ali bin Abi Thalib, ‘Ya Mawlana’ (wahai kekasih kami).
Saat kelompok Anshor, diantaranya Abu Ayyub Al-Anshari, menemui Khalifah Ali untuk menyambutnya lalu
mereka ucapkan, “Assalamu ‘alayka Ya Mawlana”, Ali pun menolaknya, “Bagaimana bisa aku menjadi mawla
kalian sedang kalian orang-orang Arab?”, mereka menjawab, “Saat di Ghadir Khum, kami mendengar
Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa aku yaitu mawlanya, maka Ali yaitu mawlanya” (Fadhail Al-
Shahabah, vol. 2/702 hadis no. 967)
Tanggapan:
Kalimat “Ali pun menolaknya” tidak terdapat dalam teks aslinya. Ini hanyalah opini penulis artikel
Panduan MUI seolah Ali tidak memahami makna ‘maula’ dan lagi-lagi menunjukkan tindakan
manipulasi.
Imam Ali Mengakui Syura?
Di dalam artikel Panduan MUI halaman 75 menyatakan: “Para tokoh Ahlulbait sendiri seperti Ali bin
Abi Thalib, al-Hasan bin Ali, dan al-Husain bin Ali, mereka berpegang teguh kepada prinsip ‘Syura dalam
memilih pemimpin.”
(Dalam catatan kaki 91 artikel Panduan MUI di halaman yang sama menyebutkan: “Salah satu
perkataan Khalifah Ali yang terkenal kepada Muawiyah yaitu “Sesungguhnya Syura itu yaitu hak istimewa
ditangan kaum Muhajirin dan Anshar, jika mereka bersepakat atas seorang yang mereka sebut sebagai imam,
maka hal itulah yang di ridhai oleh Allah swt.” ) (Lihat: Syarah Nahjul al-Balaghah, vol.3, hal. 7)
Tanggapan:
Lagi-lagi penulis artikel Panduan MUI hanya beropini dan me-nyimpulkan tentang Al-Hasan bin
Ali. Lebih disayangkan bahwa Tim Penulis artikel Panduan MUI: Mengenal dan Mewaspadai Syiahdi
Indonesia, saat mengutip pernyataan Ali bin Abi Thalib yang termuat di dalam kitab Nahjul Balaghah
ini tak berdaya untuk bersikap jujur. Penulis sengaja memenggal sebagian teks surat Ali kepada
Muawiyah, yang justru mementahkan tuduhan penulis artikel MUI. Memenggal kalimat sama dengan
mereduksi makna dan menyesatkan pembaca. Inilah tahrif yang sesungguhnya.
Untuk lebih jelasnya berikut ini terjemah lengkap surat Khalifah Ali kepada Muawiyah:
“Sesungguhnya telah membaiatku kaum yang telah membaiat Abu Bakar, Umar dan Utsman dengan
sesuatu yang kaum ini membaiat mereka. Maka tidak ada alasan bagi orang yang hadir untuk memilih dan
juga tidak ada alasan bagi yang tidak hadir untuk menolaknya. Sesungguhnya syura itu yaitu hak istimewa di
tangan kaum Muhajirin dan Anshar. Jika mereka bersepakat atas seorang yang mereka sebut sebagai imam,
maka hal itulah yang diridhai oleh Allah Swt.”390
Maksudnya, jika pembaiatan kepada Abu Bakar, Umar dan Utsman atas dasar musyawarah
dianggap merupakan sebuah prinsip yang diyakini keabsahannya, lalu mengapa saat Ali dibaiat
oleh Muhajirin dan Anshar, Muawiyah berkeras dan tidak menyetujuinya? Dari sudut pandang ini,
pernyataan Imam Ali memang tidak menolak syura, tapi proses pembaiatan Imam Ali oleh Muhajirin
dan Anshar sama dengan proses pembaiatan tiga Khalifah sebelumnya yang ditolak oleh Muawiyah.
Selain itu, Imam Ali pernah bersyair:
مورهم
فكيف بهذا و المشيرون غيب إن كنت بالشورى ملكت ا
Jika engkau menguasai mereka dengan alasan syura, maka bagaimana de-ngan para pemilih tidak hadir?
قرب و إن كنت بالقربى حججت خصيمهم
ولى بالنبي و ا
فغيرك ا
Jika engkau berdalih dengan alasan kekerabatan membantah musuh mereka, maka ada yang lebih
utama dan lebih dekat sesudah Nabi selainmu.
Artinya, semua sahabat dengan niat baiknya untuk mengurusi umat, tidaklah memenuhi standar
khalifah sebagaimana dielu-elukan. Terbukti, Khalifah Abu Bakar melakukan penunjukkan atas
Umar bin Khatthab menjelang beliau wafat, tidak melanjutkan mekanisme syura. Andaikan
mekanisme pemilihan yaitu terbaik, niscaya Khalifah Abu Bakar tidak menunjuk langsung
penggantinya. Anehnya lagi, sebagian orang keberatan atas pendapat yang mengatakan Nabi
melakukan penunjukkan langsung kepada Imam Ali, namun tidak berkeberatan atas penunjukan
Umar oleh Khalifah Abu Bakar. Bila keabsahan kepemimpinan itu ditentukan oleh mekanisme
pemilihan, maka keabsahan kepemimpinan Umar bermasalah.
Namun demikian melewatkan pernyataan dan sikap Muawiyah terhadap pengangkatan Ali
sebagai khalifah agaknya merupakan sebuah proses sejarah yang cukup penting untuk ditinggalkan
atau dikaburkan begitu saja.
Oleh sebab itu, pertanyaan yang kemudian muncul yaitu , mengapa mereka tidak sedikit pun
menyinggung penolakan Muawiyah terhadap kepemimpinan Ali bin Abi Thalib, jika memang
prinsip musyawarah itu telah mereka yakini. Kemudian apa komentar mereka tentang pernyataan
Muawiyah, bahwa dirinya lebih berhak memangku tampuk kepemimpinan dari pada Khalifah Umar,
seba-gaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Shahîh-nya:
ُت َعَلى َحْفَصَة َو َنْسَواتُ
ْ
خبرني ابن طاوس، َعْن ِعْكِرَمَة ْبِن َخاِلد َعِن اْبِن ُعَمَر َقاَل َدَخل
ُت عن ابن عمر. قال: و ا
ْ
ُف، ُقل
ُ
َها َتْنط
اِس َما َتَرْيَن ، ُهْم َيْنَتِظُروَنَك، َو َاْخَشى َاْن َيُكوَن ِفى َقْد َكاَن ِمْن َاْمِر النَّ َحْق َفِإنَّ
ْ
َفَلْم ُيْجَعْل ِلى ِمَن ااَلْمِر َشْىٌء. َفَقاَلِت ال
اُس َخَطَب ُمَعاِوَيُة َقاَل َمْن َكاَن َق النَّ ا َتَفرَّ ى َذَهَب، َفَلمَّ َم ِفى َهَذا ااَلْمِر ُيِريُد َاْن اْحِتَباِسَك َعْنُهْم ُفْرَقٌة. َفَلْم َتَدْعُه َحتَّ
َّ
َيَتَكل
َاَجْبَتهُ
َّ
ِلْع َلَنا َقْرَنُه، َفَلَنْحُن َاَحقُّ ِبِه ِمْنُه َو ِمْن َاِبيِه. َقاَل َحِبيُب ْبُن َمْسَلَمَة َفَهال
ْ
ُيط
ْ
ُت ُحْبَوِتى َو َهَمْمُت َفل
ْ
َقاَل َعْبُد هللِا َفَحَلل
َم، َاْن َاُقوَل َاَحقُّ ِبَهَذا ااَلْمِر ِمْنَك َجْمِع، َو َتْسِفُك الدَّ
ْ
ُق َبْيَن ال ِ
ِم. َفَخِشيُت َاْن َاُقوَل َكِلَمًة ُتَفر
َ
َو َمْن َقاَتَلَك َو َاَباَك َعَلى اإِلْسال
ِجَناِن.
ْ
ى َغْيُر َذِلَك، َفَذَكْرُت َما َاَعدَّ هللُا ِفى ال ُيْحَمُل َعن ِ
Ibnu Umar berkata, “Aku pernah masuk menemui Hafshah, sementara rambut sebelah atasnya masih
meneteskan air, aku berkata, ‘Sungguh, keadaan manusia seperti yang telah kamu lihat, dan aku tidak
mendapatkan bagian sedikit pun dari urusan ini .’ Maka Hafshah berkata, ‘Susullah,
sesungguhnya mereka sedang menunggumu, dan aku khawatir sikapmu yang tidak bergabung denga n
mereka akan menimbulkan perpecahan.’ Dia tidak membiarkannya hingga pergi, saat orang-
orang terpecah, maka Muawiyah berkhutbah seraya berkata, ‘Barang siapa ingin berbicara
dalam masalah ini, hendaknya ia menampakkan mukanya kepada kami. Sungguh kami lebih berhak
daripada dirinya dan ayahnya .’
Habib bin Maslamah berkata, ‘Apakah kamu tidak menjawabnya?’ Abdullah berkata, ‘Aku
melepaskan jubahku (ujung kain penutup), dan aku berniat mengatakan, ‘Orang yang berhak dalam urusan ini
yaitu mere-ka yang memerangimu dan ayahmu atas nama Islam, namun aku khawatir mengucapkan satu
kalimat yang akan menyebabkan persatuan terpecah belah dan menumpahkan darah serta dipahami dariku selain
itu, aku teringat terhadap apa yang dijanjikan Allah dalam surga.’” 391
Maksud pernyataan Muawiyah “Sungguh kami lebih berhak daripada dirinya dan ayahnya,” yaitu
kekhalifahan sebagaimana yang telah dijelaskan dalam kitab:
مر الخالفة )منه( من عبد
حق به( با
يه في الخالفة تقديم )فلنحن ا
بيه( عمر، و لعل معاوية كان را
هللا بن عمر )ومن ا
حق.
نه ا
طلق ا
ي على الفاضل في السبق إلى اإلسالم و الدين، فلذا ا
الفاضل في القوة و المعرفة و الرا
Al-Qasthalani menjelaskan maksud hadis ini dalam Syarh-nya, “Bahwa kalimat
Muawiyah, ‘Sungguh kami lebih berhak (yakni dalam urusan kekhalifahan) daripada dirinya (yakni
dari Abdullah bin Umar) dan ayahnya(yakni Umar) dan barangkali Muawiyah mempunyai
pandangan tentang kekhalifahan, yaitu mendahului keutamaan dalam kekuatan, pengetahuan serta
pertimbangan di atas keutamaan orang yang lebih dahulu dalam Islam dan agama, sebab itu
Muawiyah mengumumkan bahwa dirinya lebih berhak.’”392
Adapun pertanyaannya yaitu , kemanakah komentar pengikut Ibnu Taimiyah akan pernyataan
Muawiyah ini ? Bukankah ini merupakan penghinaan kepada Khalifah Kedua yang datang dari
Muawiyah? Pernyataan ini juga sekaligus membuktikan bahwa Muawiyah antimusyawarah.
Ibnu Imad Al-Hanbali dalam kitabnya Syadzarât Al-Dzahab f î Akhbâr Man Dzahab, yang ditahkik oleh
Abdul Qadir Al-Arnauth dan Muhammad Al-Arnauth.
Penahkik berkata, “Sesungguhnya Umar bin Abdul Aziz disama-kan kedudukannya di hadapan
kebanyakan para imam muslimin de-ngan kedudukan Khulafa Rasyidin, yang mana dia memiliki
kemuliaan yang tidak dapat dihitung, di antara keutamaannya yang paling penting yaitu bahwasannya
dia mencegah bidah yang banyak yang telah dilakukan oleh pemimpin yang terdahulu dari para Khalifah
Bani Umayyah di Syam, kalau seandainya dia tidak memiliki kemuliaan selain pencatatan hadis Na bi yang
mulia, maka hal itu cukup sebagai satu kebanggaan.” 393
Abu Bakar Al-Khallal dalam kitab Al-Sunnah menyebutkan,
و
سمع ا
نا ا
بو بكر المروذي قال ك تب إلينا علي بن خشرم قال سمعت بشر بن الحارث يقول سئل المعافى و ا
خبرني ا
ا
و عمر بن عبد ا
فضل ا
لته معاوية ا
فضل من ستمائة مثل عمر بن عبدالعزيز. // إسناده صحيح.سا
لعزيز فقال كان معاوية ا
Telah menyampaikan kepadaku Abu Bakar Al-Mirwidzi, dia berkata, “Telah menulis kepada
kami Ali bin Khasyram, dia berkata, ‘Aku mendengar Basyir bin Al-Harits berkata, ‘Al-Muafa ditanya,
…’Manakah yang lebih mulia, Muawiyah atau Umar bin Abdul Aziz?’ Dia berkata, ‘Muawiyah lebih
utama dari enam ratus orang seperti Umar bin Abdul Aziz.’”
Penahkik berkata, “Sanadnya sahih.”394
Jika kita menelaah riwayat ini , dikatakan bahwa Umar bin Abdul Aziz memiliki kedudukan
yang sejajar dengan Khulafa Rasyidin. Namun di sisi lain, Muawiyah dikatakan lebih utama dari
enam ratus orang seperti Umar bin Abdul Aziz. Maka hal ini jelas membuktikan bahwa menurut
keyakinan mereka Muawiyah lebih utama daripada Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali.
Ibnu Taimiyah dalam Minhâj Al-Sunnah mengatakan:
فضل من جملة التابعين لكن هل يفضل كل واحد من الصحابة على كل
ن جملة الصحابة ا
فإن العلماء متفقون على ا
عزيز؟واحد ممن بعدهم و يفضل معاوية على عمر بن عبد ال
“Sesungguhnya para ulama bersepakat bahwa para sahabat lebih utama dari tabiin, dan Muawiyah
lebih mulia daripada Umar bin Abdul Aziz.” 395
Dalam riwayat ini , terlihat jelas bahwa Ibnu Taimiyah meyakini jika Muawiyah lebih mulia
daripada Khulafa Rasyidin yang lain. Oleh sebab nya, maka tak sepantasnya jika Ibnu Taimiyah
membandingkan kemuliaan Umar bin Abdul Aziz dengan kemuliaan Abu Bakar, Umar, Utsman,
atau Ali yang lebih dahulu keislamannya. Bukankah hal ini merupakan bentuk pelecehan dan
penghinaan terhadap sahabat yang derajatnya di atas Muawiyah? Padahal Ibnu Taimiyah sendiri
berkeyakinan bahwa paling mulianya sahabat sesudah Rasulullah Saw yaitu Abu Bakar.
Para Imam Mengetahui yang Gaib?
Masih dalam halaman 77, artikel Panduan MUI menyatakan: “Selain itu meyakini bahwa para imam
mengetahui yang ghaib. Dalam suatu tulisan dikutip ucapan Ja’far As-Shadiq, “Sesungguhnya aku mengetahui
apa yang ada di langit dan di bumi. Aku mengetahui apa yang ada di surga dan di neraka. Aku mengetahui
perkara yang berlalu dan perkara yang akan datang.” (lihat Al-Kafi 1:260)
Tanggapan:
Pertama, kalimat Imam Al-Shadiq yang dikutip di atas agaknya mengalami nasib serupa dengan
kutipan sebelumnya, yaitu tim penulis MUI dengan sengaja berusaha menghindari penulisan secara
lengkap atas hadis yang telah dinukil berasal dari kitab Al-Kâfî ini . Imam Al-Shadiq
sesungguhnya telah mengatakan, “Aku mengetahui hal itu dari Alquran.”Untuk lebih jelasnya kita
perhatikan teks aslinya:
ِة “ ْرِض، َو َاْعَلُم مَا ِفي الَجنَّ
َ
َماَواِت َو َما ِفي اال ْعَلُم َما ِفي السَّ َ
َ
ْي ال ِ
اِدق )ع(: ِان اِر، َو َاْعَلُم َما كَاَن َعِن ااِلَماِم الصَّ َو َاْعَلُم َما ِفي النَّ
َتا””َوَما َيُكْوُن مَّ َمَكَث ُهَنْيَئة، َفَرَاى َانَّ َذاِلَك َكُبَر َعَلى َمْن َسِمَعُه ِمْنُه. َفَقاَل: َعِلْمنَا َذاِلَك ِمْن ك ِ
ُ
، ِانَّ قَاَل: ث ِب هللِا َعزَّ َو َجل
.هللَا َعزَّ َو َجل َيُقْوُل ِفيْ ِ َشْيء
ِه ِتْبيَاٌن ِلُكل
Dari Imam Al-Shadiq, “Sesungguhnya aku sangat mengetahui hal-hal yang terdapat di langit dan
di bumi, dan aku mengetahui hal-hal yang terdapat di surga dan neraka. Juga aku mengetahui hal-hal
yang telah terjadi dan yang akan terjadi.” Kemudian imam berhenti sejenak, sebab beliau
melihat bahwa hal itu dianggap sombong bagi orang yang mendengarnya, seraya berkata,
‘Aku mengetahui hal itu dari Alquran, sebab Allah berfirman, di dalamnya (Alquran) penjelas segala
sesuatu.’” Maksudnya, Imam menukil QS. Al-Nahl [16]: 89.
Kedua, meskipun demikian, penahkik kitab ini , Syaikh Muhammad Ja’far Syams Al-Din,
mengomentari bahwa hadis ini terkenal lemah.396
Ketiga, pengetahuan atas yang ghaib tidak hanya diketahui oleh para Imam, namun juga oleh
Khalifah Kedua, Umar bin Khatthab, sebagaimana diriwayatkan oleh beberapa ulama dalam kitab-
kitab mereka:
Imam Bukhari dalam kitab Shahîh-nya meriwayatkan hadis ‘Amr bin ‘Aun, ia berkata, Husyaim
menyampaikan kepada kami dari Humaid dari Anas,dia berkata, “Umar berkata, ‘Aku memiliki
kesesuaian dengan Allah dalam tiga hal,’ (yaitu) saat aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana
seandainya kita jadikan maqam Ibrahim sebagai tempat salat?’ lalu turunlah ayat, Dan jadikanlah
sebagian Maqam Ibrahim tempat salat.
Ayat hijab dimana aku (Umar) berkata, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana seandainya engkau perintahkan
istrimu berhijab sebab mereka diajak bercakap-cakap oleh orang baik dan orang jahat.’ Lalu turunlah
ayat hijab.
Dan saat para istri Nabi Saw bersepakat untuk cemburu terhadap beliau, lalu aku berkata kepada
mereka, Barangkali Tuhannya, jika menceraikan kamu sekalian, maka akan
menggantikannya dengan istri-istri yang lebih baik dari pada kalian, (QS. Al-Tahrîm [66]:
5) maka turunlah ayat ini.’”397
Imam Muslim dalam kitab Shahîh-nya meriwayatkan hadis dari Nafi’,dari Ibnu Umar, dia
berkata, “Umar berkata, ‘Aku memiliki kesesuaian dengan Allah dalam tiga hal, dalam masalah
maqam Ibrahim, hijab dan tawanan perang badar.’”398
Ibnu Taimiyah dalam Kitab Al-Risâlah Al-Shafdiyah berkata, “Maka Umar yaitu orang yang diajak
bicara oleh malaikat (muhdatsan) serta mendapat ilham. Dan dia paling utamanya orang yang diajak
bicara oleh malaikat dari umat ini, yaitu sebaik-baik umat yang dikeluarkan untuk manusia.’ ‘Tidak
ada satu pun dari para wali umat ini yang mengambil sesuatu dari Allah swt tanpa perantara Nabi,
yang lebih utama dari Umar...dst.’ 399
Keempat, mari kita simak ayat di bawah ini,
َتاِب ك ِ
ْ
﴾93﴿َيْمُحوا هللُا َما َيَشاُء َوُيْثِبُت َوِعْنَدُه ُامُّ ال
Allah menghapus apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki, dan di
sisi-Nya terdapat Ummul Kitab. (QS. Al-Ra’d [13]: 39)
رْ َ
ْ
َماِء َواال َتاب ُمِبين َوَما ِمْن َغاِئَبة ِفي السَّ ِفي ك ِ
َّ
﴾57﴿ِض ِإال
Tiada sesuatu pun yang gaib di langit dan di bumi, melainkan (terdapat) dalam kitab yang
nyata (Lauhul Mahfuzh).(QS. Al-Naml [27]: 75)
َفى ِباهلِل َشِهيًدا َبْيِني َوبَ ُقْل ك َ
ً
َفُروا َلْسَت ُمْرَسال ِذيَن ك َ
َّ
َتاِب َوَيُقوُل ال ك ِ
ْ
ُم ال
ْ
﴾34﴿ْيَنُكْم َوَمْن ِعْنَدُه ِعل
Berkatalah orang-orang kafir, “Kamu bukan seorang yang dijadikan Rasul”. Katakanlah,
‘Cukuplah Allah menjadi saksi antar aku dan kamu, dan antara orang yang mempu - nyai
ilmu Al-Kitab.’ (QS. Al-Ra’d [13]: 43)
Dari Abi Said Al-Khudri dia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah Saw tentang firman AllahDan
antara orang yang mempunyai ilmu Al-Kitab. Rasulullah Saw bersabda, ‘Saudaraku Ali bin Abi Thalib.’”400
Kelima, Syaikh Mufid dalam kitab Al-Amâli, berkata, “Ibnu Mughirah berkata, ‘Saya dan Yahya bin
Abdullah bin Al-Hasan sedang berada di sisi Abul Hasan (Imam Ali Al-Ridha), kemudian Yahya berkata
kepadanya, ‘Diriku menjadi tebusanmu! Sesungguhnya mereka beranggapan bahwa engkau mengetahui hal
gaib.’ Imam menjawab, ‘Maha suci Allah! Letakkan tanganmu di atas kepalaku! Demi Allah tidak ada sehelai
rambut di atas kepalaku dan jasadku melainkan berasal dari Rasulullah Saw.’ Kemudian imam berkata, ‘Demi
Allah pengetahuan kami hanyalah warisan dari Rasulullah Saw.’”401
Adapun tentang pernyataan yang berasal dari Imam Ali dapat kita lihat juga dalam riwayat Al-
Baghdadi dari Abu Al-Thufail yang berkata, “Aku menyaksikan Ali berkhutbah dan berkata, ‘Bertanyalah
kepadaku. Demi Allah! Kalian tidak menanyakan tentang sesuatu yang akan terjadi sampai hari kiamat
melainkan aku dapat menjawabnya untuk kalian.’”
Pada catatan kaki, “Sanadnya sahih.”402
Keenam, Al-Alusi mengatakan dalam kitabnya,
{ للتك ثير فقال: ن }ُكلٌّ
ية غير قائل بالتخصيص وال با
مر الدين و و ذهب بعضهم إلى ما يقتضيه ظاهر اال
ما من شيء من ا
ن و قد بين فيه كل شيء بيانًا بليغًا واعتبر في ذلك مراتب الناس في الفهم فرب شيء
ال يمكن استخراجه من القرا
الدنيا ا
عن كون البيان بليغًا ا
ً
خر فضال
خرين بل قد يكون بيانًا لواحد وال يكون بيانًا ال
و يكون بيانًا بليغًا لقوم وال يكون كذلك ال
غير بليغ و ليس هذا اال لتفاوت قوى البصائر.
Sebagian ulama berpendapat tentang kandungan lahir ayat …bahwa kata “kullu” bermakna banyak,
yaitu mencakup urusan agama dan duniawi, yang tidak memungkinkan mengeluarkannya dari
Alquran. Padahal telah dijelaskan di dalamnya segala sesuatu de-ngan penjelasan yang gamblang,
sebab perbedaan tingkat pemahaman manusia, terkadang jelas untuk suatu kaum dan tidak untuk
yang lainnya. Bahkan terkadang jelas bagi seseorang, namun tidak jelas bagi yang lain, baik
penjelasannya jelas atau tidak, ini tidak lain disebab kan perbedaan kekuatan akal.”403
Ketujuh, di dalam kitab yang sama Al-Alusi mengutip,
خرين بحيث لم يحط بها علمًا حقيقة إال
ولين و اال
ن علوم اال
نه قال: جمع القرا
و قد نقل الجالل السيوطي عن المرسي ا
ثر به سبحانه ثم ورث عنه معظُم ذلك سادات الصحابة و المتكلم به ثم
رسول هللا صلى هللا عليه و سلم خال ما استا
ربعة ومثل ابن عباس وابن مسعود ..... و قيل: ال يخلو الزمان من عارف بجميع ذلك و هو الوارث
عالمهم مثل الخلفاء اال
ا
تم و م
قطاب و المظهر اال
عظم إلى غير ذلك.....المحمدي و يسمى الغوث و قطب اال
ظهر االسم اال
Jalal Al-Din Al-Suyuthi menukil dari Al-Mursi, bahwa dia berkata, “Alquran mengumpulkan
ilmu orang terdahulu dan terkemudian, yang tidak dapat menjangkau ilmu hakiki kecuali Allah,
kemudian Rasulullah…kemudian diwariskan kepada tokoh sahabat dan orang alim di antara mereka
seperti empat khalifah, Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud…
Dikatakan bahwa zaman tidak pernah kosong dari seorang arif dia yaitu pewaris Muhammad dan
juga disebut Al-Ghauts, Qutb Al-Aqthab, manifestasi yang sempurna, dan manifestasi nama yang
agung dan lain-lain…”404
Dan inilah pernyataan Ibnu Mas’ud;
ن كل علم، و كل شيء.
(( قال ابن مسعود: قد بين لنا في هذا القرا ِ َشْيء
َتاَب ِتْبَياًنا ِلُكل ك ِ
ْ
َنا َعَلْيَك ال
ْ
... و قوله: ))َونزل
Ibnu Mas’ud berkata, “Telah jelas bagi kami dalam Alquran terkandung seluruh ilmu pengetahuan
tentang segala sesuatu.”405
Sehingga menjadi jelas bahwa mengetahui ilmu yang ada di la-ngit dan bumi yang diperolehnya
dari ilmu yang terdapat di dalam Alquran bagi para Imam Ahlul Bait bukanlah sesuatu yang
mengada-ada dan penuh kebohongan. Namun tak lain yaitu karunia yang Allah berikan kepada
mereka semua para Imam suci Ahlul Bait yang kedudukan mereka telah disandingkan dengan
kedudukan Alquran. Sebagaimana dalam yang disebut dalam hadis di bawah ini;
Al-Albani dalam Shahîh Jâmi’ Al-Shaghîr, menulis:
رض )إني تارك فيكم ما إن
خر ك تاب هللا حبل ممدود من السماء إلى اال
عظم من اال
حدهما ا
تمسك تم به لن تضلوا بعدي ا
هل بيتي و لن يتفرقا حتى يردا علي الحوض فانظروا كيف تخلفوني فيهما(
و عترتي ا
) صحيح (
Sesungguhnya aku tinggalkan kepada kalian sesuatu yang jika kalian berpegang kepadanya kalian
tidak akan tersesat sepeninggalku, salah satunya lebih besar dari yang lain, yaitu Kitabullah, tali yang
terbentang dari langit ke bumi dan ‘Itrahku Ahlul Baitku, keduanya tidak akan pernah berpisah sampai
menjumpaiku di telaga, bagaimana kalian memperlakukan keduanya sepeninggalku.”
Al-Albani berkata, “Sahih.”406
Kedelapan, perhatikan QS. Al-A’râf [7]: 48-49,
َيْعِرُفوَنهُ
ً
ْعَراِف ِرَجاال َ
ْ
وا َما َاْغَنى َعْنُكْم َجْمُعُكْم َوَما ُكْنُتْم َتْسَتْكِبُروَن َوَناَدى َاْصَحاُب اال
ُ
﴾84﴿ْم ِبِسيَماُهْم َقال
Dan orang-orang yang di atas A’raf memanggil beberapa orang (pemuka-pemuka orang
kafir) yang mereka mengenalnya dengan tanda-tandanya dengan mengatakan, “Harta yang
kalian kumpulkan dan apa yang selalu kalian sombongkan itu, tidaklah memberi manfaat
kepada kalian.” (QS. Al-A’râf [7]: 48)
Jika kita perhatikan bahwa orang-orang yang di atas A’raf itu bagaimana mereka dapat
mengetahui perbuatan orang-orang kafir yang selalu mengumpulkan harta di dunia? Yang lebih aneh
lagi, bagaimana mereka dapat mengetahui pula isi hati orang kafir yang dipenuhi dengan
kesombongan? Bukankah sifat ini hanya Allah saja yang memilikinya atau Allah telah memberikan
karunianya kepada penduduk A’raf untuk mengetahui semua itu dengan izin -Nya?
Kemudian ayat selanjutnya:
ِء
َ
َاْنُتْم َتْحَزُنوَن َاَهُؤال
َ
َخْوٌف َعَلْيُكْم َوال
َ
َة ال َجنَّ
ْ
وا ال
ُ
ُهُم هللُا ِبَرْحَمة اْدُخل
ُ
َيَنال
َ
ِذيَن َاْقَسْمُتْم ال
َّ
﴾94﴿ال
(orang-orang di atas A’raf bertanya kepada penghuni neraka), ”Itukah orang-orang yang
kalian telah bersumpah bahwa mereka tidak akan mendapat rahmat Allah?” (kepada orang
mukmin itu dikatakan), “Masuklah ke dalam syurga, tidak ada kekhawatiran terhadapmu
dan tidak (pula) kalian bersedih hati.” (QS. Al-A’râf [7]: 49)
Siapakah yang memerintahkan orang-orang mukmin untuk masuk ke dalam surga? Bukankah
perbuatan ini merupakan hak mutlak kepunyaan Allah? Atau Allah telah memberi karunia
kepada mereka untuk mempersilahkan orang mukmin masuk ke dalam surga dengan izin -Nya.
Imam Fakhr Al-Din Al-Razi (544 – 604 H) dalam menafsirkan ayat ini dalam kitabnya Tafsîr Al-
Fakhr Al-Râzîatau yang dikenal de-ngan Al-Tafsîr Al-Kabîr dan Mafâtîh Al-Ghaib mengatakan,
هل الشر و
هل الخير و اإليمان و الصالح، و ا
نهم كانوا يعرفون في الدنيا ا
الك فر و الفساد و هم كانوا في الدنيا شهداء هللا ا
مكنة العالية الرفيعة
عراف، و هي اال
هل الك فر و المعصية، فهو تعالى يجلسهم على اال
هل اإليمان و الطاعة و على ا
على ا
هل الثواب وصلوا إلى الدرجات، و
ن ا
حد بما يليق به، و يعرفون ا
هل ليكونوا مطلعين على الكل يشهدون على كل ا
ا
العقاب إلى الدركات.
“Sesungguhnya mereka (penghuni A’raf) yaitu orang-orang yang mengetahui orang baik lagi
beriman dan juga mengetahui orang jahat, kafir juga perusak. Mereka itulah saksi Allah untuk orang-
orang beriman serta orang yang taat, juga kepada orang kafir lagi bermaksiat. Maka Allah
menempatkan mereka di atas A’raf, sedang A’raf yaitu tempat tertinggi agar mereka (penghuni
A’raf) dapat menyaksikan seluruh manusia beserta ganjaran yang pantas untuk mereka . Penduduk
A’raf mengetahui bahwa manusia yang mendapatkan ganjaran kebaikan akan sampai kepada derajat
tertinggi (surga), sedang yang mendapat siksaan akan sampai kepada derajat terendah (neraka).”
407
Dari pernyataan Imam Fakhr Al-Din Al-Razi di atas, dapat disimpulkan bahwa ada orang-orang
yang diberi karunia oleh Allah, sehingga bisa melihat amal perbuatan manusia. Semua itu kembali
kepada izin Allah yang diberikan kepada sosok-sosok mulia ini .
Nikah Mut’ah dengan Wanita Bersuami dan Pelacur?
“Menurut Syi’ah, nikah mut’ah boleh bahkan akan mendapat pahala yang besar. Ulama Syi’ah menyatakan
bahwa nikah mut’ah (kawin kontrak) tidak perlu dipedulikan apakah si wanita punya suami atau tidak. Boleh
juga nikah dengan pelacur. (Al-Khumai

