stadion kanjuruhan 3
By tuna at November 27, 2023
stadion kanjuruhan 3
Pada awal Oktober 2022, negara kita berduka atas peristiwa
kelam dalam dunia sepak bola tanah air. Lanjutan Liga negara kita
bertajuk BRI Liga 1 itu, mempertemukan tuan rumah Arema FC
melawan Persebaya yang berakhir dengan kemenangan Persebaya.
Kelamnya, pertandingan ini dinodai dengan kerusuhan yang
menwaskan ratusan orang sehingga tercatat sebagai tragedi
terbesar dalam sejarah sepak bola negara kita dan berada di nomor
urut kedua dalam sejarah kelam sepak bola dunia.1
Tragedi Kanjuruhan ini memakan korban sejumlah 488
orang. Dari 488 korban, sebanyak 302 mengalami luka ringan, 21
orang mengalami luka berat, dan 135 korban meninggal dunia.
Menurut Kepala Kepolisian Jawa Timur, Irjen Nico Afianta
menyampaikan bahwa dua dari 125 korban jiwa merupakan
anggota kepolisian.2
Kerusuhan berawal saat peluit panjang tanda berakhirnya
pertandingan, diwarnai oleh penonton yang melempari pemain
serta staff official Persebaya dengan botol mineral, gelas, dll.
Seakan tidak cukup untuk meluapkan amarah, tepat pada pukul
22.00 WIB, banyak Aremania (sebutan untuk fans Arema) turun
ke lapangan guna mencari dan menyerbu para pemain Arema FC
serta staff official tim. Tidak berhenti dengan penyerangan kepada
pihak Arema FC, penyerbuan juga dilakukan kepada aparat
keamanan setempat.
Dalam waktu sekejap, masifnya Aremania yang
menginvasi lapangan pun tidak terbendung dan semakin ramai.
Berbagai peringatan yang dilontarkan pun tidak dihiraukan
sehingga aparat keamanan memakai gas air mata sebagai
senjata peringatan terakhir untuk membubarkan kerusuhan.
Diketahui gas air mata ditembakan ke arah lapangan, tribun selatan
(11, 12, dan 13) serta Tribun timur (nomor 6).3 Tak hanya
penembakan gas air mata, tindakan aparat keamaan yang represif
juga ditunjukan dalam menangkap dan menertibkan penonton yang
membludak. Diketahui banyak pula penonton yang diamankan
dengan ditendang dan diperlakukan kasar oleh aparat.
sesudah gas air mata dengan jumlah besar-besaran
ditembakkan ke penonton di tribun, banyak penonton panik dan
berebut turun dari tribun. Banyak penonton yang terjepit hingga
terinjak-injak dan terengah-engah. Untuk menghilangkan anarki
penonton , aparat keamanan kembali menembakkan gas air mata untuk
membubarkan para maniak, namun para penonton tidak bergerak dan
berbalik menyerang aparat keamanan.
Akibat penembakan gas air mata serta kerusuhan yang tak
terbendung, banyak korban mengalami sesak napas dan terbaring
lemah sehingga dievakuasi di unit kesehatan stadion Kanjuruhan.
Evakuasi juga terhambat lantaran ambulan yang membawa banyak
korban terhadang oleh aksi Aremania di luar stadion. Namun
sebab banyaknya korban dan kurangnya ambulan, maka evakuasi
korban dilakukan dengan memakai kendaraan dinas Kasat
Lantas, kendaraan Grand Max Polsek Jajaran, Truk Dalmas Polres,
Truk Dalmas Brimob dan TNI.
sesudah nya, beberapa water cannon masuk ke dalam
stadion untuk memadamkan bara api yang menghanguskan
berbagai sudut stadion. Akibat peristiwa pelik Kanjuruhan
ini , pihak PT. Liga negara kita Baru menghentikan berbagai
pertandingan selama satu pekan kedepan. Bahkan, laga akbar yang
mempertemukan Persija dan Persib yang diselenggarakan satu hari
sesudah tragedi, resmi dibatalkan.
Rupanya, penggunaan gas air mata sangat keras dilarang
dalam menertibkan supporter sepak bola, sehingga apa yang
dilakukan aparat dalam menertibkan penonton telah melanggar
peraturan yang ada, seperti regulasi yang telah tertuang dalam
regulasi FIFA Stadium Safety and Security Regulation pada Pasal
19 Huruf B. yang berbunyi, "No firearms or 'crowd control gas'
shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali penonton '
tidak boleh dibawa atau dipakai ).4
Dalam tragedi Kanjuruhan, polisi berdalih bahwa gas air
mata dipakai untuk menenangkan penonton . Polisi tidak hanya
menembakkan gas air mata ke arah suporter yang masuk ke dalam
lapangan, tetapi juga di tribun penonton Stadion Kanjuruhan yang
membuat penonton tidak bersalah panik. Polisi juga diduga
melakukan represi dan kekerasan berlebihan dalam membubarkan
penonton .
Selain pemberitaan tentang pelarangan gas air mata, polisi
yang bertugas menertibkan penonton diisukan tidak mengikuti SOP
yang berlaku. Terbukti dengan membawa gas air mata bahkan
menembakannya secara acak yang mengarah kepada tribun
penonton guna menertibkan supporter. Perempuan, lelaki, hingga
anak-anak berdesaka-desakan di hadapan gerbang keluar Stadion
Kanjuruhan. Dari arah lapangan, polisi menembakan gas air mata
tanpa henti sementara gerbang keluar terkunci rapat. Di Pintu 13,
banyak nyawa melayang.5
Sejauh ini, FIFA belum secara resmi memberikan sanksi
kepada PSSI, namun PSSI menjatuhkan sanksi kepada Arema FC
dengan tidak mengizinkannya menjadi tuan rumah di sisa
pertandingan BRI Liga 1.6
Selain FIFA sebagai asosiasi sepak bola dunia, berbagai
media internasional pun turut menyoroti peristiwa ini seperti
Tabloid Inggris, The Daily Star, The Mirror, Koran Amerika, New
York Press, hingga media mainstream internasional seperti CNN.
Di negara kita sendiri, berbagai media online tak henti-hentinya
memberikan update terbaru mengenai tragedi Kanjuruhan. Di
negara kita sendiri, hampir seluruh media online aktif memberitakan
tragedi kanjuruhan ini diantaranya Detik.com, Kompas.com,
CNN, Tribunnews, Liputan6.com serta termasuk TvOneNews.com
di dalamnya.
Dikutip dari Reuters Institute, mereka baru saja
menerbitkan laporan Digital News Report 2022 tentang lanskap
media penonton pada Juni 2022 di mana negara kita juga termasuk ke
dalam laporan ini . Salah satu media yang akan diteliti
menjadi bagian dalam laporan Reuters ini di mana,
TvOneNews.com termasuk kedalam lima media online paling
banyak dikonsumsi oleh masyarakat.7 TvOneNews tetap aktif
merilis berita sejak awal mula kerusuhan terjadi hingga update
korban jiwa dan penanggulangan paska kericuhan.
Dalam penelurusuran penulis, TvOneNews telah merilis
108 berita mengenai tragedi Kanjuruhan masih terpantau aktif
menaikan berbagai macam berita yang berkaitan hingga tulisan ini
dibuat. Namun, penulis menemukan beberapa pemberitaan terkait
kekerasan tragedi Kanjuruhan dan mengelompokannya untuk
dijadikan sebagai objek penelitian.
Berbagai angle pemberitaan diunggah mengenai
Kanjuruhan. Ada media online yang menekankan pada tindak
kekerasan aparat, ada pula media online yang meng-highlight
tindakan oknum yang lalai dalam pelaksanaan pertandingan. Tidak
lupa ada juga media yang hanya berfokus untuk memberitakan
kesedihan keluarga korban kerusuhan ini . Semua tergantung
bagaimana ideology serta pandangan media online dalam
mengangkat suatu peristiwa dan mengemasnya menjadi sebuah
berita.
Pada TvOneNews, penulis menemukan beberapa berita
yang berfokus pada penekanan kekerasan yang dilakukan oleh
aparat keamanan dalam menindak aremania yang berlaku penonton .
Penulis ingin mengetahui bagaimana pemberitaan mengenai
tragedi kanjuruhan dibingkai oleh TvOneNews.com sebagai berita
dengan isu kekerasan oleh aparat.
Terlepas dari itu, analisis framing merupakan proses
analisis yang dilakukan untuk mengetahui bagaimana suatu media
membingkai suatu peristiwa terhadap realitas. Penekanan dan
penonjolan isu merupakan teknik yang diterapkan dalam
membingkai di mana analisis framing berkaitan erat dengan proses
konstruksi. Di dalamnya, kenyataan sosial dibangun dengan suatu
maksud tertentu.8 Kenyataan ini dibangun oleh wartawan dan
media sebagai kebijakan suatu media.
Penulis memilih model analisis framing Zhongdang Pan
dan Gerald Kosicki sebagai pisau beda guna mengulik dan
memahami pembingkaian peristiwa Kanjuruhan ini berdasarkan
kepada unsur sintaksis, skrip, tematik, dan retoris. Peneliti ingin
membongkar, bagaimana pemberitaan tragedi Kanjuruhan ini,
dibingkai oleh TvOneNews.com menjadi suatu isu kekerasan yang
dilakukan Polri sebagai penyebab terjadinya peristiwa ini .
Penelitian memakai TvOneNews sebagai subjek
penelitian dengan alasan, pertama disebab kan media ini
masih jarang dijadikan subjek untuk penelitian. Kedua data
statistic yang menunjukan bahwa TvOneNews.com termasuk ke
dalam lima besar media online yang paling banyak dipakai oleh
masyarakat negara kita .
Sedangkan penulis memilih peristiwa tragedi Kanjuruhan
sebagai objek penelitian disebab kan peristiwa ini sedang
aktif dimuat di berbagai media dan masih terus diberitakan
perkembangannya mulai dari kronologi, penyebab, aksi kekerasan,
korban jiwa, hingga tindak lanjut atau sanksi yang akan
diberlakukan.
Berangkat dari latar belakang yang dipaparkan penulis
sebelumnya, penulis akan melakukan sebuah penelitian berjudul:
“Pembingkaian Berita Kekerasan Oleh Aparat Keamanan
dalam Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 di Media Online
TvOneNews.com”
Penelitian ini akan berfokus pada pemberitaan yang dirilis
oleh situs media online TvOneNews.com yang menekankan terkait
kasus pemberitaan kekerasan yang dilakukan oleh polisi pada
tragedi kanjuruhan periode bulan Oktober 2022. Pemberitaan
mengenai Tragedi Kanjuruhan secara umum terdapat sebanyak
120 berita, sedangkan pemberitaan mengenai kekerasan aparat
pada tragedi Kanjuruhan sebanyak 65 berita. Pada bulan Oktober,
TvoneNews menulis sebanyak 40 berita mengenai Kanjuruhan.
Dari paparan data ini , penulis memilih 5 berita yang relevan
terkait dengan kekerasan aparat keamanan pada Tragedi
Kanjuruhan.
Tabel Berita Tragedi Kanjuruhan Pada TvOneNews.com
No Tanggal Judul Berita
1 2 Oktober 2022 Prof Jimly Menilai Pihak Kepolisian
Melakukan Blunder di Tragedi Kanjuruhan
2 3 Oktober 2022 Miris! Diduga Hanya 2 Pintu Terbuka saat
Polisi Bombardir Kanjuruhan Pakai Gas
Air Mata, Begini Reaksi Manajemen
Arema
3 5 Oktober 2022 Ini Regulasi FIFA dan Peraturan Kapolri
yang Dilanggar Polisi dalam Tragedi
Kanjuruhan
4 11 Oktober 2022 Akhirnya Mengaku! Polri Menyebutkan
Ada Gas Air Mata Kedaluwarsa yang
Dipakai dalam Tragedi Kanjuruhan Tapi
Belum Diketahui Jumlahnya
5 15 Oktober 2022 Gas Air Mata Sebabkan Kematian di
Kanjuruhan, TGIPF: Korban Berjatuhan
Lebih Mengerikan Daripada yang Beredar
2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang penulisan penelitian ini, maka
masalah pada penelitian ini dapat dirumuskan menjadi
“Bagaimana pembingkaian berita kekerasan tragedi kanjuruhan
oleh media online TvOneNews.com memakai analisis framing
m
model Zhongdang Pan dan Gerald Kosicki?”
Penelitian yang diterbitkan oleh California State
University, Northridge berjudul “Sosial Control of
Media: Comparative Analysis of British Media
Coverage of 1980 Hillsborough Disaster (1980 to1990
and 2012 to 2013)” yang ditulis oleh Nathalia Heinze
Nielsen. Penelitian ini memiliki kesamaan dalam
pemilihan objek penelitian yaitu tragedi akibat kerusuhan
pada pertandingan sepakbola. Penelitian ini juga berfokus
untuk meneliti bagaimana kasus tragedi Hillsborough
dibingkai oleh dua media yaitu Daily Express dan The
Guardian’s dalam dua periode waktu yang berbeda. Hasil
penelitian mengungkapkan bahwa pada periode 1980-
1990, media membingkai bahwa tragedi ini
disebabkan oleh penonton nya supporter. Sedangkan pada
periode waktu 2012-2013, media membingkai bahwa
tragedi ini terjadi atas kelalaian dan kerasnya
kepolisian setempat dalam menertibkan fans.
2) Penelitian yang ditulis oleh Mahasiswa Fakultas Ilmu
Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri
Syarif Hidayatullah Jakarta dengan judul “Pembingkaian
Berita Kekerasan Kudeta Myanmar Pada
Kompas.com”. Penelitian ini disusun oleh Devi Fitriani.
Output penelitian ini adalah bahwa media subjek
penelitian membingkai pemberitaan kekerasan sebagai
bentuk pembelaan terhadap hak asasi manusia di Myanmar
dan sebagai bentuk protes terhadap aksi kekerasan yang
dilakukan oleh militer Myanmar
3) Penelitian yang ditulis oleh Mahasiswa Fakultas Ilmu
Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri
Syarif Hidayatullah Jakarta dengan judul “Konstruksi Isu
Kekerasan Pada Anak di Media Online” Penelitian ini
disusun oleh Kalingga Ramadhan. Output penelitian
ini adalah media online sebagai subjek penelitian
membingkai kasus kekerasan menjadi sebuah kritik
terhadap pemerintah
4) Jurnal Internasional yang ditulis oleh Ann Jemphrey dan
Eileen Berrington berjudul “Surviving the Media:
Hillsborough, Dunblane and the press” yang diterbitkan
oleh Journal Studies Vol 1, 2000 yang dipublikasikan pada
Desember 2010. Jurnal ini memiliki relevansi yang sangat
kuat dengan penelitian ini sebab isu yang diangkat samasama mengenai tragedikerusuhan pada pertandingan sepak
bola yang menewaskan banyak orang. Artikel ini
membahas penulisan pers Inggris sesudah Tragedi
Hillsborough pada tahun 1989 dan penembakan di Sekolah
Dasar Dunblane pada tahun 1996. Meskipun keadaan
seputar setiap tragedi sangat berbeda, keduanya
mengakibatkan kematian dan cedera banyak korban yang
tidak bersalah. Namun, laporan pers tentang Hillsborough
menambah beban kesedihan para korban melalui
penggambaran permusuhan pendukung sepak bola
Liverpool dan saran yang jelas tentang kesalahan mereka
atas peristiwa ini . Sebaliknya, liputan tragedi
Dunblane secara nyata lebih berbelas kasih dalam
tanggapannya terhadap mereka yang paling terkena
dampak langsung.
Jurnal akademik yang disusun oleh Tuti Haryati, Ranu
Baskora Aji Putra, Heny Setyawati berjudul “Analisis Isi
Pemberitaan Olahraga pada Rubrik Gelora Harian
Wawasan” yang diterbitkan oleh Jurnal PENJAKORA
Volume 4 Nomor 2, Edisi September 2017. Jurnal ini
menjelaskan bagaimana praktik penulisan berita olahraga
pada suatu media penonton . Jurnal ini menjadi landasan
penelitian ini disebab kan ada kesamaan dalam topic
pemberitaan yaitu berita olahraga, namun sudut pandang
yang dipakai sangat berbeda sebab jurnal ini
menjelaskan praktik penulisan pemberitaan olahraga
secara umum sedangkan penelitian ini berfokus pada isu
kekerasan di dunia olahraga.
6) Jurnal nasional yang ditulis oleh Fikry Zahria Emeraldien,
Aldi Purnomo, dan Nasario Wahyu Handoko dengan judul
“Analisis Framing terhadap Pemberitaan Klub Sepak
Bola Persebaya” yang diterbitkan oleh JURNAL
PENJAKORA Volume 6 No 2, Edisi September 2019.
Jurnal ini memiliki relevansi terhadap penelitian ini sebab
sama-sama memakai metode analisis framing pada
suatu pemberitaan olah raga khususnya sepak bola.
Pemberitaan pada jurnal ini berfokus bagaimana dua media
yang memiliki keterikatan dengan Persebaya membingkai
Klub Sepak Bola Persebaya itu sendiri. Hasil yang
diperoleh dari penelitian ini adalah framing berita yang
dilakukan oleh Jawa Pos dan Harian Surya memiliki
perbedaan pemberitaan. Jawa Pos tidak menunjukkan
keberpihakan dalam pemberitaannya, sedangkan Surya
berusaha menyajikan berita yang berimbang, meskipun
kurang harmonis dan kurang lengkap pada unsur beritanya.
E. Metodologi Penelitian
1. Paradigma Penelitian
Dalam memperhatikan suatu fenomena atau
realitas, akan muncul berbagai perspektif yang dipakai
untuk melihat fenomena yang terjadi. Dalam setiap
perspektif yang ada, akan muncul masing-masing makna
dalam setiap perspektif. Setiap perspektif dapat
memunculkan makna yang berbeda terhadap kenyataan
yang sama. Perspektif yang dianut akan sangat menentukan
bagaimana suatu kenyataan akan dieksplor lebih dalam
untuk analisis dan interpretasinya. dalam metodologi
penelitian, hal ini disebut dengan paradigma.9
Penelitian ini memakai pendekatan kualitatif
dengan paradigm konstuktivisme, yaitu paradigma yang
memandang kenyataan sosial bukan sebagai kenyataan
yang natural tetapi dibentuk secara konstruksi.10
Teori ini
menjelaskan bahwa realitas tidak muncul apa adanya
melainkan harus melalui fase filtrasi terlebih dahulu dari
sudut pandangnya. Penelitian ini hendak meneliti
bagaimana peristiwa kekerasan tragedi Kanjuruhan yang
dilakukan oleh aparat keamanan dikonstruksikan melalui
pemberitaan.
2. Pendekatan Penelitian
Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini
adalah kualitatif dengan menerapkan analisis deskriptif.
Dalam bukunya, Rulam Ahmadi mendefiniskan kualitiatif
yaitu metode yang dipakai untuk memahami fenomena
secara natural dalam keadaan alami pula. Pendekatan
kualitatif didefinisikan sebagai pendekatan yang dipakai
pada penelitian untuk tidak melibatkan angka atau numeric
dan mengumpulkan data secara tertulis, bukan numeric.
Outputnya, penelitian ini akan menghasilkan data
deskriptif seperti teks, ucapan seseorang, tindakan, dan
objek yang diamati11
Menurut Lexy J Moleong, metode kualitatif adalah
macam-macam metode yang dibuat untuk memahami dan
melibatkan pengalaman sebagai pelajaran akan sesuatu,
suatu pemikiran, motivasi seseorang dan perilaku yang
dijelaskan dengan cara jelas.
Metode penelitian didefinisikan sebagai kegiatan
ilmiah yang berorientasi pada tujuan, terstruktur, sistematis
dan tentu saja berorientasi pada teori dan praktik.
Metode penelitian ini memakai model analisis
framing Zhongdang Pan dan Gerald M. Kosicki. Analisis
model didasarkan pada empat tahapan menurut Zhongdang
Pan dan Gerald Kosicky, yaitu sintaksis, skrip, tematik dan
retorika. Keempat struktur ini mampu
mengelompokkan unsur-unsur semantik berita dalam
konteks yang luas, seperti kebaruan.13
4. Subjek dan Objek penelitian
Penelitian ini menjadikan TvOneNews.com sebagai
media online pemuat berita untuk subjek penelitian,
sedangkan objek penelitian ini adalah pemberitaan
kekerasan tragedi kanjuruhan pada 1 Oktober 2022
FIFA merupakan sebuah system sepak bola internasional
yang dibentuk dalam menaungi berbagai aspek dalam dunia sepak
bola. FIFA merupakan singkatan dari The Federation
Internationale de Football Association atau Federasi Sepak Bola
Internasional, di mana badan ini mengatur segala sesuatu tentang
sepak bola dalam cakupan internasional. Bermasrkas di Zurich,
Swiss, FIFA berdiri pada 21 Mei 1904 di Paris, Prancis dan
diprakarsai oleh beberapa delegasi dari beberapa Negara seperti
Belgia, Denmark, Perancis, Belanda, Spanyol, Swedia, dan
Swiss21
Dalam Pembentukan FIFA, terdapat berbagai regulasi di
dalamnya yang mengatur berbagai aspek dalam dunia sepak bola.
Paling umum, sebuah pertandingan harus memiliki peraturan dan
harus berdasarkan dengan Law of The Game of The Football
Association Ltd. 22 Di luar pertandingan, atlet sepak bola pun harus
terlebih dahulu terdaftar sebagai pemain di database FIFA untuk
mendapatkan izin bermain di suatu Negara. Kepelatihan juga harus
memiliki lisensi tersendiri untuk melatih suatu tim sepak bola
secara legal. Kompetisi sepak bola di setiap Negara juga harus
mentaati regulasi yang dikeluarkan oleh FIFA. Hingga
pembangunan stadium tempat pertandingan bola dilangsungkan
pun, harus mengikuti standar yang ditetapkan FIFA agar terdaftar
sebagai stadium yang legal untuk dijadikan tempat berkompetisi.
Salah satu landasan dalam penulisan penelitian ini adalah
regulasi yang mengatur keamanan jalannya pertandingan serta
regulasi mengenai stadium tempat penyelenggaraan pertandingan
sepak bola secara umum. Regulasi ini tertuang pada FIFA
Stadium Safety and Regulation. Mengutip tulisan “FIFA Stadium
Safety and Regulation”, diktehaui ada pelarangan penggunaan gas
air mata di dalam stadion dengan alasan pembubaran penonton . Lebih
tepatnya, regulasi ini tertuang pada Pasal 19 nomor B tentang
pitchside stewards, berbunyi “no firearms or crowd control gas
shall be carried or used” yang artinya tidak boleh membawa atau
memakai senjata api atau gas pengendali penonton .23
Di samping itu, dokumen keselamatan dan keamanan juga
memuat regulasi lain yang bersangkutan yaitu posisi petugas medis
dan polisi saat pertandingan berlangsung. Petugas tidak langsung
mengenakan masker atau memakai tameng untuk kondisi
tertentu dan juga aturan mengenai jumlah petugas lapangan atau
petugas polisi yang berjaga.
Kompetisi yang menaungi sepak bola negara kita , BRI Liga
1 pun memilik regulasi yang merujuk pada aturan FIFA. Tertuang
pada Pasal 4 tentang keamanan dan kenyamanan, tepatnya pada
poin empat yang berbunyi “Rencana pengamanan ini dibuat
dengan merujuk pada FIFA Stadium Safety and Security
Regulations dan regulasi, edaran PSSI yang berlaku”24
Petugas keamanan stadion harus menyusun manajemen
resiko dengan menganalisis beragam aspek dari segala
kemungkinan yang terjadi. Salah satu poin menyatakan dalam
Pasal 7 poin 3 (a) yang berbunyi, Historical emmity between teams
or their supporters
Dengan kata lain, penyelenggara harus memerhatikan
histori tim dan supporter saat bertanding. Bila dikaitkan dengan
Tragedi Kanjuruhan, dua tim yang bertemu adalah Arema FC dan
Persebaya Surabaya di mana diantara kedua tim dan supporter,
memiliki sejarah rivalitas yang kuat
Dalam Tragedi Kanjuruhan, indikasi utama jatuhnya
korban jiwa adalah penembakan gas air mata yang sudah jelas
dilarang penggunaannya dalam FIFA Regulation. Pelarangan
ini menurut FIFA beralasan sebab dalam peristiwa
Kanjuruhan, penggunaan gas air mata membuat penonton panic
sehingga kekacauan terjadi.
D. Analisis Framing Zhongdang Pan dan Gerald Kosicki
Pada awal penggunaan gagasan framing, framing lebih
diartikan sebagai struktur konseptual yang mengelola pandangan
politik, kebijakan, dan wacana, serta berbagai kebijakan sederhana
untuk mengapresiasi realitas. Kemudian konsep ini dikembangkan
lebih lanjut hingga menghasilkan framing sebagai bentuk kepingan
perilaku untuk membiming individu membaca realitas.25
Framing merupakan pendekatan yang dipakai dengan
tujuan memahami sudut pandang yang dilakukan praktisi media
untuk menyaring isu serta menulis berita. Dalam komunikasi,
analisis framing dipakai untuk menganalisis cara-cara atau
ideology sebuah media untuk membangun atau mengstruksi fakta.
Metode ini menggambarkan strategi seleksi, penekanan dan
pengunkapan fakta ke dalam berita agar menjadi bermakna,
menarik, berarti, dan mudah diingat untuk menuntun persepktif
khalayak pada pandangan tertentu.
Sederhananya, framing adalah suatu metode untuk mencari
tahu bagaimana sudut pandang yang dipakai jurnalis ketika
menyeleksi isu dan menuliskannya menjadi sebuah berita. Cara
pandang ini lah yang menentukan fakta apa yang diyakini,
bagian mana yang ditekan bahkan dihilangkan, serta bagaimana
alur berita ini berjalan.26
Menurut Pan dan Kosicky, framing memiliki dua konsep
yang saling berkaitan, yaitu konsep psikologis dan sosiologis.
Konsep psikologi akan menekankan bagaimana seseorang
memproses informasi dalam dirinya. Sedangkan konsep sosiologis
lebih menekankan pada konstruksi sosial atas realitas.27
Analisis Bingkai Erving Goffman (1974)
mengklasifikasikan, mengatur, dan menginterpretasikan
pengalaman hidup untuk memaknainya. Framing memungkinkan
individu untuk "menemukan, memahami, mengidentifikasi, dan
memberi label atas kejadian atau informasi.28 Ia menghubungkan
konsep ini secara langsung dengan produksi wacana baru
dengan mengatakan bahwa bingkai memungkinkan jurnalis untuk
memproses sejumlah besar informasi secara cepat dan rutin untuk
hasil yang efisien.
Dalam pendekatan framing yang dikenalkan oleh
Zhongdang Pan serta Gerald M Kosicky, framing dibagi ke dalam
4 Unsur, yaitu:
1. Struktur Sintaksis
Pada tingkat yang paling biasa, struktur sintaksis
mengacu pada pola yang stabil dari susunan kata atau frase
menjadi kalimat. Dalam wacana berita, struktur pada
tingkat ini menyampaikan informasi yang sangat sedikit
untuk membuat berita menjadi komposisi yang berbeda. Di
sini, struktur sintaksis wacana berita disebut oleh van Dijk
sebagai "makrosintaks", yang bagi sebagian besar berita,
dicirikan oleh struktur piramida terbalik yang mengacu
pada elemen struktural (yaitu, judul, lead, latar belakang,
dan penutupan).
Kekuatan penandaan dari elemen-elemen ini
bervariasi dalam urutan yang sama. Misalnya, headline
adalah isyarat yang paling menonjol untuk memantik
pikiran pembaca, menjadikan perangkat pembingkaian
yang paling kuat dari struktur sintaksis. Sebuah lead adalah
elemen yang paling penting berikutnya untuk dipakai .
Sebuah lead yang baik akan memberikan sebuah cerita
sudut pandang yang layak diberitakan, sehingga
menyarankan perspektif tertentu untuk melihat peristiwa
yang dilaporkan. 29
Selain itu, keseimbangan atau ketidakberpihakan
atau "objektivitas" juga merupakan bagian dari struktur
sintaksis berita.
30 Mereka dapat dipakai secara efektif
sebagai perangkat framing setidaknya dalam tiga cara:
mengklaim validitas atau fakta empiris dengan mengutip
ahli atau mengutip data empiris, menghubungkan sudut
pandang tertentu dengan mengutip sumber resmi, dan
menghubungkan kutipan atau sudut pandang dengan
penyimpangan sosial.
Sederhananya, Struktur sintaksis berkaitan dengan
upaya seorang jurnalis membentuk suatu peristiwa
berdasarkan penyataan, opini, kutipan, dan pengamatan
atas suatu peristiwa ke dalam bentuk susunan berita.
Dengan demikian, struktur sintaksis diamati berasarkani
bagian headline yang dipilih, lead yang dipakai, latar
informasi, sumber yang dikutip, dan sebagainya.
2. Struktur Skrip
Berita juga dapat dikatakan sebagai sebuah cerita.
Sebuah versi generik terdiri dari lima unsur: siapa, apa, di
mana, mengapa dan bagaimana. Meski tidak harus ada di
setiap berita, ini adalah kategori informasi yang diharapkan
pelapor untuk mengumpulkan informasi. Kemunculan
suatu berita ini menyampaikan kesan bahwa cerita
baru merupakan satuan yang relatif independen, sebab
tampaknya memuat informasi yang lengkap seperti sebuah
awal, sebuah klimaks, dan sebuah akhir. Ini juga
mengandung dorongan intrinsik pada drama, aksi, karakter,
dan emosi manusia. Sejauh ini, seorang reporter yang
menulis cerita baru tidak jauh berbeda dengan seorang
pendongeng atau novelis yang menulis cerita fiksi.31
Struktur ini melihat strategi jurnalis dalam
menuangkan ide cerita ke dalam berita dari cara menulis
dan mengemas suatu kejadian. Singkatnya, struktur skrip
melihat kelengkapan suatu berita yang ditandai dengan
pola standar penulisan berita yaitu 5W + 1H atau what,
who, where, when, why, dan how.
3. Struktur Tematik
Bagian ini membahas cara wartawan
mengungkapkan pandangannya tentang suatu peristiwa ke
dalam proporsi, kalimat, atau hubungan antar kalimat yang
membentuk teks berita secara keseluruhan. Struktur ini
akan mengungkapkan bagaimana suatu fakta diekspresikan
dalam berita. Setiap penulis berita akan memilik gaya serta
pemikirannya sendiri dalam menuangkan fakta demi fakta
pada suatu kejadian.
4. Struktur Retoris
Struktur retorika wacana menggambarkan pilihan
gaya yang dibuat oleh jurnalis. Lima perangkat
pembingkaian menurut Gamson yaitu metafora, eksemplar,
slogan, penggambaran, gambar visual.32
Pada struktur ini, suatu berita akan terlihat
menonjolkan suatu fakta tertentu dengan menekankan pada
suatu bagian di teks berita. Sederhananya, bentuk retoris
menunjukan pemilihan kata, idiom grafik, gambar, yang
juga dipakai untuk memberi penekanan kepada suatu
makna.
Tanggal 14 Februari 2008 pukul 19.30 WIB
merupakan momen bersejarah sebab untuk pertama kalinya
tvOne tayang. Peresmian dilakukan oleh Presiden Republik
negara kita , Susilo Bambang Yudhoyono, tvOne menjadi
saluran TV pertama di negara kita yang mendapat kesempatan
untuk diresmikan dari Istana Presiden Republik negara kita .33
tvOne secara progresif menginspirasi masyarakat
negara kita berusia 15 t ahun ke atas untuk memikirkan masa
depan dan melakukan perbaikan bagi diri sendiri dan
masyarakat sekitar melalui berbagai program berita dan
olahraga nasional dan internasional.
Dengan mengklasifikasikan program-programnya
dalam kategori NEWS, Current Affairs dan SPORTS, tvOne
menunjukkan keseriusannya dalam menerapkan strategi
ini dengan menawarkan format-format yang inovatif
dalam hal pemberitaan dan penyajian program
Diawal tahun berdirinya, tvOne mempunyai Tag Line
"MEMANG BEDA", sebab menyajikan berbagai informasi
yang dibutuhkan masyarakat dengan penyajian yang berbeda
dan belum pernah ada sebelumnya seperti Apa Kabar
negara kita , yang merupakan program informasi dalam bentuk
diskusi ringan dengan topik-topik terhangat bersama para
narasumber dan masyarakat, disiarkan secara langsung pada
pagi hari dari studio luar tvOne. Program berita hardnews
tvOne dikemas dengan judul: Kabar Terkini, Kabar Pagi,
Kabar Pasar, Kabar Siang, Kabar Petang dan Kabar Malam.
Kemasan yang berbeda juga disuguhkan oleh Kabar Petang.
Tv One yang dulunya bernama LATIVI adalah sebuah
stasiun televisi nasional di negara kita . Mulai dari penggunaan nama
PT. Lativi Rekatama Media, saluran TV ini didirikan 30 Juli 2002
oleh Abdul Latif dan dimiliki oleh Perusahaan Alatif. Selama
pembentukan konsep awal penataan acaranya banyak menyoroti
masalah yang bernada erotisme, novel detektif dan tertentu hiburan
ringan lainnya. Sejak 2006, sebagai kepemilikan saham milik grup
Bakrie yang juga mempunyai stasiun televisi ANTV.34
Visi dan Misi Tv One
1) Visi:
Untuk mencerdaskan semua lapisan masyarakat
yang pada akhirnya memajukan bangsa.
2) Misi:
a. Menjadi stasiun TV Berita & Olahraga nomor
satu
b. Menayangkan program News & Sport yang
secara progresif mendidik pemirsa untuk
berpikiran maju, positif, dan cerdas
c. Memilih program News & Sport yang
informatif dan inovatif dalam penyajian dan
kemasan
3. Rubrikasi TvOneNews.com
a. News memuat konten dengan sub berita seperti
nasional, internasional, dan opini.
b. Ekonomi Bisnis memuat pemberitaan seputar
perekonomian dan bisnis baik nasional maupun
internasional
c. Daerah memuat berbagai pemberitaan dari berbagai
daerah terpilih sesuai dengan contributor redaksi
TvOneNews
d. Bola memuat pemberitaan dengan focus sepak bola
dari berbagai liga teratas dunia
e. Sport memuat berbagai pemberitaan olahraga secara
umum baik local maupun mancanegara
f. Gaya Hidup memuat pemberitaan dengan sub berita
kesehatan, travel, dan trend.
g. Religi memuat konten pemberitaan berbasis agama
islam seperti hadis, larangan, dan anjuran dalam
beragama
h. Video memuat berbagai konten pemberitaan dengan
focus seperti investigasi, news, sport, dan lifestyle
i. Fitur lainnya seperti index, tentang tvone, dan kolom
pencarian untuk memudahkan pencarian berita dengan
kata kunci tertentu.
Serta TvOneNews.com juga membagi rubrikasi
pemberitaan berdasarkan daerah seperti:
a. Sumatera
b. Jawa Barat
c. Banten
d. Jawa Tengah
e. Daerah Istimewa Yogyakarta
f. Jawa Timur
g. Bali
h. Sulawesi
Penelitian ini akan menganalisis temuan pemberitaan
dengan memakai analisis framing model Zhongdang Pan dan
M. Kosicki, peneliti berusaha mengungkap bagaimana media
online TvOneNews.com membingkai berita kekerasan oleh aparat
pada Tragedi Kanjuruhan dengan menerapkan empat struktur,
yaitu: struktur sintaksis, struktur skrip, struktur tematik dan
struktur retoris. Berita yang terpilih untuk di analisis, yaitu: berita
edisi tanggal 2, 3, 5, 11, dan 15 Oktober 2022. Peneliti berfokus
untuk meneliti berita yang dipublikasikan berdekatan dengan
waktu terjadinya tragedi Kanjuruhan yaitu 1 Oktober 2022.
Berita dipilih tidak berdasarkan tanggal terbit tetapi
berdasarkan relevansi tema berita. Peneliti memilih enam berita
terkait kekerasan yang dilakukan aparat pada tragedi Kanjuruhan.
Analisis Berita 1
Judul : Prof Jimly Menilai Pihak Kepolisian
Melakukan Blunder di Tragedi
Kanjuruhan35
Hari/Tanggal : 2 Oktober 2022
Penulis : Tim TvOne dan Rika Pangesti
Penulis : Tim TvOne dan Rika Pangesti
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly
Asshiddiqie mengungkapkan Polisi melakukan blunder besar
pada kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang usai tanding
tim Arema Malang Vs Persebaya Surabaya pada Sabtu
(1/10/2022). Pernyataan Anggota DPD RI Dapil Jakarta itu
merespons aksi petugas Polisi yang menembakan gas air mata
ke arah tribun penonton di Stadion Kanjuruhan. Teranyar, 127
orang tewas akibat kerusuhan itu. Dua diantaranya adalah
Polisi.
Dugaan sementara, banyaknya jumlah korban tewas itu akibat
sesak napas dan kekurangan oksigen sesudah menghirup gas
air mata. "Innalillahi wainna Ilaihi rojiun. Petugas
melakukan blunder yang timbulkan korban jiwa dengan
jumlah yang fantastis pula," tulis Mantan Ketua Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu di akun
twiternya, Minggu (2/10/2022).
Tak tanggung-tanggung, Jimly mengungkap bahwa jumlah
korban tewas di Stadion Kanjuruhan, Malang itu merupakan
jumlah kematian terbesar akibat kerusuhan sepak bola
sepanjang sejarah manusia. Catatan itu tentu menjadi catatan
terburuk bagi dunia olahraga sepak bola di tanah air.
"Kasus di Malang ini dengan korban 127 orang meninggal
merupakan pertandingan bola kaki yang menelan korban
terbesar ke-2 sesudah di Peru (1964) dengan 328 orang dalam
sejarah umat manusia. Yang ke-3 di Ghana tahun 2001
menelan korban 126 orang" ungkap Jimly. Untuk diketahui,
aksi penembakan gas air mata ke tribun penonton laga Arema
Malang Vs Persebaya Surabaya diduga kuat jadi pemicu
utama banyaknya korban jiwa. Penonton yang bejibun
terjebak dalam kepungan asap gas air mata. Akibatnya,
mereka mengalami sesak napas penonton l dan kekurangan
asupan oksigen. Dugaan itu semakin menguat sebab Kapolda
Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan pihaknya
melakukan penembakan gas air mata ini dilakukan
sebab para pendukung Arema tidak puas dan turun ke
lapangan pertandingan.
Mereka melakukan tindakan penonton dan membah ayakan
keselamatan para pemain dan ofisial. "sebab gas air mata itu,
mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian
terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi
sesak nafas, kekurangan oksigen," ungkapnya kepada
wartawan, Sabtu (1/10/2022)
Pada berita ini , wartawan memakai headline
“Prof Jimly menilai Kepolisian Melakukan Blunder di Tragedi
Kanjuruhan” menunjukan bahwa TvOneNews mengajak para
pembaca untuk turut serta menggangap kepolisian melakukan
kesalahan dalam penanganan kerusuhan yang terjadi. Wartawan
memakai seorang tokoh tertentu dalam penulisan headline
yaitu Jimly Asshidiqqie untuk memperkuat opini bahwa kepolisian
melakukan kesalahan. Penulisan berita ini berdasarkan
pernyataan Jimly dalam unggahan di media sosial miliknya.
Di bagian paling penting dalam suatu berita, yaitu lead
wartawan memakai kalimat yang menyerupai isi headline
namun dengan penambahan beberapa keterangan di dalamnya. Isi
lead menggiring opini para pembaca dengan output sebuah
pertanyaan “apa yang dilakukan oleh kepolisian”. Di dalam lead
ini berisi bahwa Jimly Asshiddiqie menyatakan pihak
kepolisian melakukan blunder besar pada kerusuhan di Stadion
Kanjuruhan, Malang seusai pertandingan berlangsung. Frasa
“blunder besar” dirasa cukup membuat pembaca bertanya-tanya
blunder besar apa yang dilakukan oleh kepolisian sehingga TvOne
sukses menggiring rasa ingin tahu mengenai kesalahan yang
dilakukan oleh kepolisian
Latar informasi yang dipakai dalam berita ini adalah
pernyataan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly
Asshiddiqie yang mersepon aksi petugas kepolisian yang
menembakan gas air mata kepada para penonton di Stadion
Kanjuruhan, Malang. Pada saat itu, terkonfirmasi 127 orang tewas.
Kutipan sumber dalam penulisan berita secara garis besar
mengambil dari pernyataan Jimly Ashiddiqie. Pernytaanpernyataan ini berisi penilaiannya terhadap keopolisian yang
melakukan blunder besar dalam melakukan evakuasi, lalu
membandingkan peristiwa serupa yang juga menelan ratusan
korban jiwa. Selain kutipan Jimly, TvOne juga melakukan
konfirmasi kepada Kapolda Jawa timur, Nico Afinta yang
membenarkan pernyataan Jimly. Alhasil pernyataan Kapolda Jawa
Timur ini seakan memperkuat penilaian Jimly bahwa
memang benar kepolisian melakuan blunder besar berupa
penembakan gas air mata secara kepada penonton.
Berita ditutup oleh penyampaian Kapolda Jawa Timur
Nico Afinta yang membenarkan bahwa pihak kepolisian
menembakan gas air mata kea rah penonton. Wartawan meletakan
pernyataan ini guna menutup dan mengulang topic utama
pemberitaan bahwa kepolisian melakukan kesalahan dalam
evakuasi kerusuhan sehingga terjadi jatuhnya banyak korban jiwa.
Pada struktur skrip yang menunjukan kelengkapan unsur
berita, pemenuhan 5W+1H sudah lengkap. Elemen skrip yang
memperlihatkan kelengkapan unsur berita ini menunjukan
bahwa Tvone mengungkapkan kronologis secara runut dan
lengkap. Kelengkapan suatu berita menunjukan bahwa
pemberitaan ditulis untuk memperkuat suatu fakta secara objektif
Selanjutnya, pada struktur tematik, wartawan ingin
menunjukan suatu alur pemberitaan yang berawal dari pernyartaan
suatu pihak lalu dikuatkan oleh pernyataan pihak lain. Diawali
dengan mengutip pernyataan suatu pihak yang mengatakan bahwa
kepolisian melakukan blunder dalam mengatasi kerusuhan yaitu
dengan menembakan gas air mata kea rah tribun sehingga
memicu banyak korban jiwa. Kata “akibat” pada …”jumlah
korban tewas itu akibat sesak napas dan kekurangan oksigen
sesudah menghirup gas air mata…” menunjukan bahwa penyebab
jatuhnya korban jiwa disebabkan oleh gas air mata yang
ditembakan oleh blundernya pihak kepolisian. Tvone seakan
mengionformasikan pembaca agar mengetahui kronologis yang
terjadi diakibatkan oleh ulah kepolisian.
Pada bagian retoris berita ini menampilkan leksikon yang
bertujuan untuk menonjolkan berita berupa makna dari kata –kata
yang disampaikan. Kata pertama terdapat kata Blunder pada
headline dan lead. Penekanan kata blunder yang dilakukan
beberapa kali ini cukup menggambarkan bahwa kepolisian
yang melakukan kesalahan dan bertanggung jawab atas
kelalaiannya ini terhadap jatuhnya korban jiwa. Blunder
dalam KBBI artinya kesalahan serius atau memalukan yang
disebabkan oleh kebodohan, kecerobohan, atau kelalaian 36
Kata kedua yaitu penggunaan kata “penonton l” dalam kalimat
“mereka mengalami sesak napas penonton l dan kekurangan oksigen”.
Penggunaan kata ini ingin menunjukan bahwa sangat banyak
korban yang terkena dampak dari kesalahan kepolisian dalam
menembakanm gas air mata kea rah tribun penonton. Kata penonton l
dapat diartikan mencakup pada jumlah yang banyak. Ini
menandakan bahwa sangat banyak yang mengalami dampak dari
suatu akibat.
Penggunaan foto pada pemberitaan ini menunjukan pihak
yang menyampaikan pernyataan pada latar informasi berita ini,
yaitu Jimly Asshiddiqie. Pada berita ini, tvone menulis nama Jimly
dengan penambahan gelar Prof, jabatan lama yaitu Mantan Ketua
Mahkamah Konstitusi, serta jabatan kini yaitu Anggota DPD RI
Dapil Jakarta yang berarti Tvone ingin menunjukan bahwa sumber
berita ini berasal dari informan yang kredibel.
B. Analisis Berita 2
Judul : Miris! Diduga Hanya 2 Pintu Terbuka
saat Polisi Bombardir Kanjuruhan
Pakai Gas Air Mata, Begini Reaksi
Manajemen Arema37
.kesulitan keluar ketika polisi membombardir Kanjuruhan
dengan gas air mata.
Duel Arema melawan Persebaya berakhir dengan kericuhan.
Polisi kemudian membubarkan penonton dengan tembakkan gas
air mata. Dalam video yang viral di media sosial, para
suporter terlihat panik dan berjubel di pintu keluar Stadion
Kanjuruhan. Banyak dari mereka yang terinjak -injak sebab
panik akibat akses pintu stadion tertutup. Berdasarkan
penelusuran TvOneNews.com, diduga hanya ada 2 dari 14
pintu stadion yang terbuka ketika kericuhan terjadi.
Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam, pun
mengonfirmasi kabar menyedihkan ini dalam jumpa pers
di Malang, Senin (3/10/2022). "Cuma dua pintu terbuka,
hiruk pikuknya di pintu yang sama," kata Chairul. Chairul
mengaku pihaknya mengantongi banyak bukti video terkait
dugaan banyaknya pintu stadion yang tertutup. Namun,
Komnas HAM masih belum menarik kesimpulan sebab
masih melakukan penyelidikan. "Nanti seperti apa akan kami
cari tahu. Korban banyak jatuhnya di pintu yang mana, apakah
itu dekat sebab gas air mata. Itu kami dalami," tutur Choirul.
Reaksi Manajemen Arema
Media Officer Arema FC, Sudarmadji, mengaku pihaknya
belum mengetahui terkait dugaan hanya dua pintu stadion
yang terbuka. Kabar itu bakal didalami pihak terkait,
mengingat manajemen Arema tengah fokus terhadap
perawatan para korban. "Itu [pintu tertutup] bagian dari
proses investigasi. Itu kita tunggu saja apakah benar ditutup
atau dibuka. Saat ini kita fokus penanganan korban. Saat ini
sudah 125 terindentifikasi," kata Sudarmadji dalam jumpa
pers dengan awak media, Senin (3/10/2022).
Data terkini menyebut korban tewas akibat tragedi di Stadion
Kanjuruhan mencapai 125 orang. Adapun 323 orang di
antaranya mengalami luka. Menteri Koordinator Politik
Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD,
memimpin rapat Koordinasi khusus penanganan tragedi
Kanjuruhan, di Kantor Kemenko Polhukam, Senin
(3/10/2022).
Mahfud mengatakan rapat ini merupakan instruksi langsung
dari Presiden Joko Widodo. Jokowi meminta agar langkahlangkah secepatnya diambil untuk menangani tragedi
Kanjuruhan yang terjadi usai pertandingan Arema FC vs
Persebaya Surabaya. Jokowi meminta Kemenko Polhukam
segera mengadakan rakor lintas kementerian dan lembaga,
serta organisasi terkait guna mengambil langkah -langkah
mitigasi tragedi Kanjuruhan.
Berita ini memakai Headline yang cukup panjang
namun informative dan tetap menggiring rasa ingin tahu pembaca.
TvOne membuat judul dengan informasi utama dan outpun rasa
ingin tahu oleh pembaca. Kata “Miris!” dengan tanda seru
menunjukan bahwa informasi atau fakta yang disampaikan dalam
berita sangatlah bermakna negative. Miris memiliki banyak
makna, salah satunya miris dalam KBBI artinya was-was, risau,
atau cemas38
. Namun arti lain menyebutkan miris yaitu kasihan,
tidak tega, dan tidak sampai hati. TvOne ingin merebut hati
pembaca dengan fakta yang dinilai cukup menyedihkan
disampaikan dalam headline
Kemudian pada lead berita, wartawan menerapkan konsep
“stakato” yang berarti menyampaikan suatu hal yang sangat hebat
di awal struktur pemberitaan. Terbukti dengan penggunaan
beberapa kata seperti “dibuat heboh”, “fakta mengerikan”, dan
“membombardir”. Hal ini sangatlah menggiring opini para
pembaca yaitu untuk menunjukan apa yang dilakukan oleh
kepolisian dalam menangani kerusuhan yang terjadi di Stadion
Kanjuruhan.
Latar informasi pada penulisan berita ini adalah video viral
yang di media sosial yang menunjukan pada saat supporter terlihat
panic dan berjubel di pintu keluar stadion. Banyak dari mereka
yang terinjak-injak sebab panic dan akses pintu stadion yang
tertutup. Berdasarkan video viral ini , tvone menuliskan berita
dengan tujuan ingin menunjukan parahnya situasi di saat
kerusuhan terjadi yang diawali dengan penembakan gas air mata
dan disambut dengan tertutupnya pintu stadion sehingga penonton
terjebak.
Berita ini memakai cover both side dalam mengutip
informasi. Pertama berdasarkan pernyataan Komisioner Komnas
HAM, Chairul Anam yang mengonfirmasi kejadian tertutupnya
pintu stadion. Kemudian tvone melakukan wawancara konfirmasi
kepada Media Officer Arema FC, Sudarmadji yang menyatakan
bahwa pihaknya belum dapat mengonfirmasi peristiwa ini
dan menunggu investigasi
Berita ditutup oleh pernyataan Menteri Koordinator
Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud
MD yang menyatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo
meminta Kemenko Polhukam segera mengadakan rakor lintas
kementerian dan lembaga, serta organisasi terkait guna
mengambil langkah-langkah mitigasi tragedi Kanjuruhan. Hal
ini merupakan penguatan bahwa investigasi harus segera
dilanjutkan untuk mengambil langkah selanjutnya dalam
penetapan pihak yang bertanggung jawab.
Struktur skrip berita ini ditulis dengan lengkap dan
menekankan unsur what, dan why. Berita berfokus pada unsur
what yaitu kejadian tertutupnya pintu-pintu keluar stadion
dan hanya dua yang terbuka. Unsur why yaitu upaya
kepolisian dalam menekan kerusuhan dengan menembakan
igas air mata untuk membubarkan penonton sehingga penonton
berdesak-desakan keluar dari stadion yang ternyata banyak
pintu tertutup.
Pada bagian struktur tematik, berita ini memiliki dua
focus dalam penulisan berita. Pertama mengenai kejadian
hanya terbukanya dua pintu keluar yang memicu banyak
penonton berdesak-desakan. Lalu tema kedua adalah
pernyataan pihak Arema FC selaku penyelenggara
pertandingan dan pihak yang bertanggung jawab atas stadion
ini . Wartawan menulisklan cetak tebal pada tema kedua
yaitu Reaksi Pihak Arema yang menunjukan penekanan
bagaimana pihak Arema merekasi kejadian ini .
Penulisan tema pihak Arema pun terhitung lebih sedikit
dibandingkan dengan tema utama yaitu tertutupnya pintupintu stadion pada saat tragedi terjadi. Tvone memakai
penghubung antar kalimat berupa kata “namun” yang
menunjukan bahwa Tvone masih belum bisa memastikan
kebenaran nya berdasarkan kutipan informan berita.
Berita ini memuat foto yang cukup memperkuat
keadaan dan hal yang dilakukan aparat kepolisian. Terlihat
foto aparat kepolisian yang menembakan gas air mata di mana
di sekitar polisi ini dipenuhi oleh banyak asap tebal. Ini
menunjukan bahwa asap mungkin sudah memenuhi seisi
stadion dan menekankan pihak kepolisian yang memakai
gas air mata di dalam stadion.7
lAnalisis Berita 3
Judul : Ini Regulasi FIFA dan Peraturan
Kapolri yang Dilanggar Polisi dalam
Tragedi Kanjuruhan39
Hari/Tanggal : 5 Oktober 2022
Penulis : Tim TvOne
Teks Berita:
Jakarta - Tindakan aparat kepolisian yang memakai gas
air mata dalam mengendalikan penonton di Stadion Kanjuruhan,
Malang, Jawa Timur dianggap bertentangan dengan beberapa
regulasi serta berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia
(HAM).
Menurut Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum negara kita
(YLBHI), Muhammad Isnur, aparat kepolisian telah
melanggar beberapa aturan baik aturan FIFA ataupun
Peraturan Kepolisian Republik negara kita (Perkapolri).
Sebagaimana dilansir dari laman digital.fifa.com, dalam
aturan FIFA Stadium Safety and Security Regulations Pasal
19 terdapat 5 pedoman yang perlu ditaati oleh pihak
keamanan.
Salah satu dia ntaranya adalah pada Pasal 19 B tentang
larangan membawa atau memakai senjata api atau gas air
mata (gas pengendali penonton ). "Padahal jelas penggunaan gas
air mata ini dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium
Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa
penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk
mengamankan penonton dalam stadion," ucap Isnur, Minggu
(2/10/2022). "Penggunaan gas air mata yang tidak sesuai
dengan prosedur pengendalian penonton mengakibatkan suporter
di tribun berdesak-desakan mencari pintu keluar, sesak napas,
pingsan dan saling bertabrakan," terang dia.
Oleh sebab itu, YLBHI mengecam tindakan represif aparat
kepolisan dalam penanganan suporter yang tidak
mengindahkan berbagai peraturan. "Terkhusus implementasi
prinsip HAM Polri," katanya. Menurutnya, hal ini yang
membuat seluruh pihak yang berkepentingan harus
melakukan upaya penyelidikan dan evaluasi yang menyeluruh
terhadap pertandingan ini. "Kami menilai bahwa tindakan
aparat dalam kejadian ini bertentangan dengan beberapa
Peraturan Kepala Kepolisan Negara Kesatuan Republik
negara kita (Perkapolri)," tandasnya.
Adapun beberapa Perkapolri yang dilanggar adalah sebagai
berikut: 1. Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006 Tentang
Pedoman Pengendalian penonton 2. Perkapolri Nomor 01 Tahun
2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan
Kepolisian 3. Perkapolri Nomor 08 Tahun 2009 Tentang
Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam
Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI 4. Perkapolri
Nomor 08 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Lintas Ganti dan
Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-hara 5.
Perkapolri Nomor 02 Tahun 2019 Tentang Pengendalian
Huru-hara Sebelumnya diberitakan,
Menkopolhukam Mahfud MD memastikan bahwa tragedi
yang menewaskan 153 orang itu murni sebab berdesakdesakan bukan sebab saling bentrok antar suporter. "Perlu
saya tegaskan bahwa tragedi Kanjuruhan itu bukan bentrok
antar suporter Persebaya Surabaya dengan Arema FC. Sebab,
pada pertandingan itu suporter Persebaya Surabaya tidak
boleh ikut menonton. Suporter di lapangan hanya dari pihak
Arema FC," jelasnya.
Tvone memakai headline berita yang mengajak
pembaca untuk mengetahui informasi lebih lanjut di dalamnya.
Dengan judul “Ini Regulasi FIFA dan Peraturan Kapolri yang
Dilanggar Polisi dalam Tragedi Kanjuruhan” Tvone ingin
memberi tahu bahwa ada informasi pelanggaran-pelangaran
yang dilakukan oleh kepolisian atas tragedi Kanjuruhan.
Dengan mencantumkan “Regulasi FIFA” dan “Peraturan
Kapolri” tvone menunjukan bahwa kepolisian melanggar
lebih dari satu regulasi yang berlaku
Lead berita diisi dengan pelanggaran yang dilakukan oleh
kepolisian yaitu memakai gas air mata. Ini menunjukan
penekanan di awal untuk memberi tahu pembaca informasi
pengantar sebelum menunjukan informasi utama dalam berita
yaitu regulasi apa saja yang dilanggar oleh kepolisian.
Latar informasi yang dipakai dalam penulisan berita ini
adalah pernyataan yang disamapaikan oleh Ketua Yayasan
Lembaga Bantuan Hukum negara kita (YLBHI). Muhammad
Isnur menyebutkan bahwa aparat kepolisian telah melanggar
beberapa aturan baik aturan FIFA ataupun Peraturan
Kepolisian Republik negara kita (Perkapolri) pada kerusuhan
tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022
Kutipan sumber untuk melengkapi berita mayoritas
diisi oleh Muhammad Isnur, seorang ahli hukum. Ia
menyatakan pelanggaran-pelanggaran regulasi oleh aparat
keamanan. Selain itu, di akhir berita, terdapat pernyataan
yang dikutip dari Menkopolhukam, Mahfud MD. Ia
mengonfirmasi bahwa jatuhnya korban jiwa bukan sebab
bentrokan antar supporter melainkan sebab desak -desakan
imbas dari penembakan gas air mata. Pernyataan ini
mengonfirmasi dan memperkuat kutipan sebelumnya
mengenai penggunaan gas air mata oleh kepolisian.
Pada struktur skrip berita ini , ditulis dengan
kelengkapan unsur berita 5W+1H. berita ini kembali menekan
unsur what dan who. Unsur ini menekankan informasi
regulasi-regulasi yang dilanggar, pelanggaran-pelanggaran
yang dilakukan serta siapa pelaku pelanggaran ini dalam
hal ini kepolisian. Elemen skrip menunjukan Tvone
menjelaskan segala informasi yang ada mulai pelaku,
penyebab, kronologi, dan lainnya.
Unsur tematik berita ini memakai satu focus tema
yaitu tentang regulasi-regulasi yang dilanggar oleh
kepolisian. Tema utamanya adalah regulasi yang dilanggar,
pelanggaran yang dilakukan, serta pelaku pelanggaran.
Terdapat satu penghubung antar kalimat yaitu kata “oleh
sebab itu” yang menjelaskan penyebab pada kalimat
sebelumnya.
"Penggunaan gas air mata yang tidak sesuai dengan
prosedur pengendalian penonton mengakibatkan suporter di
tribun berdesak-desakan mencari pintu keluar, sesak napas,
pingsan dan saling bertabrakan," terang dia.
Oleh sebab itu, YLBHI mengecam tindakan represif
aparat kepolisan dalam penanganan suporter yang tidak
mengindahkan berbagai peraturan
Penghubung ini menjelaskan bahwa pihak
YLBHI mengecam tindakan represif kepolisian sebab apa
yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur yang ada dan
melanggar regulasi yang berlaku.
Pada bagian struktur retoris isi berita, terdapat dua
leksikon yang dipakai yaitu kata “mengecam” dan
“represif”. Kata mengecam disampaikan melalui sudut
pandang pihak YLBHI. YLBHI mengecam tindakan
kepolisian sebab dirasa sudah melewati batas dan melanggar
beberapa regulasi yang berlaku. Selanjutnya kata “represif”
mengandung arti tindakan yang bersifat menekan, mengekang
atau menindas40. Hal ini dipakai untuk menggambarkan
tindakan kepolisian dalam menangani kerusuhan yang terjadi.
Selain leksikon, penggunaan gambar berupa mobil terbalik
akibat kerusuhan juga mengandung arti. Gambar ini
menunjukan dampak dari kerusuhan yang terjadi saat itu guna
memberikan informasi visual kepada pembaca.
Analisis Berita 4
Judul : Akhirnya Mengaku! Polri
Menyebutkan Ada Gas Air Mata
Kedaluwarsa yang Dipakai dalam
Tragedi Kanjuruhan Tapi Belum
Diketahui Jumlahnya41
Hari/Tanggal : 11 Oktober 2022
Penulis : Tim TvOne
Teks Berita
Jakarta - Penembakan gas air mata pada pertandingan antara
Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten
Malang, terus berbuntut panjang. Pasca menewaskan ratusan
korban jiwa, peristiwa ini menjadi sorotan publik.
Baru-baru ini Kepolisian Negara Republik negara kita (Polri)
juga telah mengaku adanya gas air mata kedaluwarsa yang
dipakai oleh petugas keamanan dalam Tragedi
Kanjuruhan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kadiv Humas
Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Meski demikian
pihaknya belum bisa menentukan jumlah pasti gas air mata
kedaluwarsa ini . "Ada beberapa yang ditemukan (gas air
mata) pada tahun 2021. Saya masih belum tahu jumlahnya,
tetapi ada beberapa," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen
Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10)
Penggunaan gas air mata yang telah kedaluarsa oleh pihak
kepolisian ini menuai berbagai kritik dari masyarakat. Banyak
yang mempertanyakan mengenai keamanan serta efek dari gas
air mata yang telah kedaluarsa bagi seseorang.
Namun hingga saat ini Tim Gabungan Independen Pencari
Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang Mahfud
MD menyebut timnya masih memeriksa terkait hal ini. Saat
ini tengah dilakukan pemeriksaan terkait kandungan gas air
mata kedaluwarsa yang dipakai polisi di
laboratorium.
"Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini
sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di
laboratorium. Misalnya, menyangkut dengan kandungan gas
air mata yang kedaluwarsa," kata Mahfud MD saat jumpa pers
di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa.
Pemeriksaan ke laboratorium itu untuk mengetahui tingkat
bahayanya, apakah lebih berbahaya atau tidak berbahaya,
daripada gas air mata tidak kedaluwarsa. Mahfud, yang juga
menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik,
Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menyebutkan tim
menemukan bahwa gas-gas yang disemprotkan itu sebagian
sudah kedaluwarsa. "Ada yang masih akan diperiksa lagi
apakah kedaluwarsa atau tidak," katanya. TGIPF Peristiwa
Stadion Kanjuruhan Malang, Rabu (12/10), akan melakukan
analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi,
sehingga laporannya bisa diserahkan kepada Pr esiden Joko
Widodo.
Anggota TGIPF Rhenald Kasali mengatakan penggunaan gas
air mata yang telah kedaluwarsa oleh polisi merupakan
pelanggaran. "Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu
adalah pelanggaran," kata Rhenald Kasali di Kantor
Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin. Menurut Rhenald,
kepolisian sekarang ini bukan polisi yang berbasis militer
atau military police, melainkan civilian police. Oleh sebab
itu, penggunaan senjata seharusnya untuk melumpuhkan,
bukan mematikan. "Jadi, bukan senjata untuk mematikan,
melainkan senjata untuk melumpuhkan supaya tidak
menimbulkan agresivitas; yang terjadi adalah justru
mematikan. Jadi, ini harus diperbaiki," kata Rhenald Kasali.
Dalam hal ini Polri memang membenarkan adanya gas air
mata sudah kedaluwarsa yang dipakai untuk mengamankan
kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Namun, menurut
polisi, efek yang ditimbulkan dari cairan kimia itu berkurang
dibandingkan gas air mata non-kedaluwarsa. Meski belum
diketahui berapa jumlah gas air mata kedaluwarsa yang
dipakai saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu
(1/10), Dedi memastikan sebagian besar gas air mata atau
chlorobenzalmalononitrile (CS) saat itu adalah yang masih
berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru.
Jenderal polisi bintang dua itu menyebutkan ada tiga jenis gas
air mata yang dipakai personel Brimob di seluruh
negara kita , yakni warna merah, biru, dan hijau.
Penggunaannya pun diatur sesuai dengan eskalasi penonton dan
tingkat contingency yang terjadi. Diduga ada mobilisasi
aparat saat pertandingan Selain temuan gas air mata
kedaluwarsa, Mabes Polri akhirnya juga merespons temuan
dugaan mobilisasi aparat yang diduga membawa gas air mata
ketika pertengahan babak kedua antara Arema FC Vs
Persebaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Dalam pertandingan derbi Jawa Timur (Jatim) itu, Persebaya
berhasil keluar sebagai pemenang dengan skor 2 -3 di Stadion
Kanjuruhan, Malang. Seusai pertandingan, suporter Arema
FC, Aremania pun terlihat turun dari tribun penonton untuk
menuju ke lapangan. Akibatnya, kerusuhan pun tak terelakan
ketika aparat kepolisian berusaha mengamankan dengan gas
air mata. Tragedi Kanjuruhan pun tidak bisa terelakkan
dengan jatuhnya ratusan korban jiwa. Setidaknya ada 131
korban jiwa menurut data Mabes Polri.
Tim pencari fakta yang digagas Koalisi Masyarakat Sipil
menemukam kejanggalan terkait tragedi Kanjuruhan, yang
mana ada gerakan aparat membawa gas air mata, padahal
pertandingan belum usai. Kabagpenum Divisi Humas Mabes
Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan penyidik masih
melakukan penyidikan t erkait dugaan ini . "Tim masih
bekerja. Jika ada perkembangan, nanti akan diinformasikan,"
kata Kombes Nurul Azizah seusai dihubungi, Selasa
(11/10/2022).
Kombes Nurul menjelaskan pihaknya akan bekerja maksimal
mengungkap tragedi Kanjuruhan sebagaimana perintah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Meski demikian, dia
mengaku belum dapat merinci terkait dugaan adanya
mobiliasi aparat yang mengawal keamanan pertandingan
derbi Jatim teraebut. "Komitmen Kapolri untuk usut tuntas
kasus ini ," tegasnya. Seperti diketahui, tragedi
Kanjuruhan mengakibatkan 131 orang meninggal dunia dan
583 orang luka-luka. Tragedi itu disebut bermula saat aparat
melontarkan gas air mata untuk menghalau penonton yang ricuh
di lapangan seusai laga Arema FC menjamu Persebaya
Judul pada berita ini menyampaikan fakta yang sudah lama
diselidiki. Terlihat pada penggunaan frasa “Akhirnya mengaku”
yang menandakan bahwa pihak TvOne seakan telah menanti
pengakuan pihak kepolisian dalam memakai gas air mata
kadaluwarsa. Headline ini mengajak para pembaca untuk
mengetahui fakta bahwa investigasi yang selama ini dilakukan
berbagai pihak, akhirnya diakui oleh pihak yang bersalah.
Tentunya judul berita ditulis sesuai dengan isi berita yang ada.
Pada lead berita, TvOne tidak langsung menyampaikan
bahwa pihak kepolisian mengakui kesalahannya dalam
memakai gas air mata kadaluwarsa dalam tragedi kanjuruhan,
melainkan menyampaikan pernyataan umum mengenai penyebab
tragedi. Lead ini terkesan menunjukan pernyataan umum yang
akan disambung dengan pernyataan khusus terkait pengakuan
polisi agar terjadi suatu kronologi. Terbukti dengan paragraph
selanjutnya sesudah lead yang menuliskan langsung pengakuan
Kepolisian RI atas ditemukannya gas air mata kadaluwarsa. Dalam
lead, juga menampilkan unsur who yaitu perwakilan dari
.Kepolisian RI, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi
Prasetyo ditambah dengan kutipan sumber informasi.
Latar informasi dituliskannya berita ini
berdasarkan pengakuan kepolisian yang memakai gas air
mata kadaluwarsa dalam aksi aparat dalam membubarkan
penonton di Stadion Kanjuruhan. Dari latar informasi ini ,
pihak yang menyampaikan pernyataan menjadi poin penting
sebab pihak yang disalahkan yaitu kepolisian mengakui
kesalahan dalam aksinya membubarkan penonton dengan
menembakan gas air mata.
Dalam berita ini, TvOne mengutip beberapa sumber
yaitu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo yang
mengakui perbuatan anggotanya dalam memakai gas air
mata kadaluwarsa.
Kemudian ada Mahfud MD sebagai ketua investigasi
gabungan dalam mengonfirmasi penemuan serta penggunaan
gas air mata, kadaluwarsa, serta Pernyataan Anggota TGIPF
Rhenald Kasali yang memperkuat fakta bahwa penggunaan
gas air mata merupakan pelanggaran berat atas kesalahan
kepolisian.
Penampilan informasi berdasarkan sumber-sumber
berikut terkesan Tvone ingin menekankan bahwa penggunaan
gas air mata dalam tragedi adalah ulah kepolisian ditambah
dengan penemuan gas air mata kadaluwarsa serta penampilan
sumber yang memperkuat dugaan-dugaan ini .
Berita ditutup dengan penyampaian fakta berupa
jumlah korban jiwa serta kembali ditekankannya penyebab
jatuhnya banyak korban jiwa. Hal ini dipakai sebagai penutup
berita untuk menegaskan bahwa korban jiwa yang berjatuhan
jumlahnya banyak dan disebabkan oleh tembakan gas air mata oleh
kekerasan aparat. Tvone tetap ingin memperkuat bahwa
penembakan gas air mata merupakan penyebab dari jatuhnya
korban jiwa di tragedi kanjuruhan.
Pada struktur skrip, berita memiliki unsur yang lengkap
namun mayoritas ditekankan pada unsur who danwhy. Tvone ingin
menegaskan siapa pelaku dalam berita ini serta kenapa
kejadian itu bisa terjadi. Unsur what yaitu kepolisian yang bersalah
memakai gas air mata kadaluwarsa, sedangkan unsur why
untuk menjelaskan kenapa kepolisian menggunaka gas air mata
dalam membubarkan penonton di tribun.
Struktur tematik pada berita ini disusun dengan runut
menjadi suatu kronologi peristiwa, dengan merunut wawancara
dari satu sumber ke sumber lain. Berita ini berfokus pada satu tema
yaitu pengakuan polisi pada penggunaan gas air mata. Pengunaan
penghubung antar kalimat terdapat pada kata “akibat” yang
menjelaskan kausalitas suatu peristiwa. Hal ini menekankan suatu
kejadian akan mengakibatkan peristwa lainnya di mana hal
ini yang ingin disampaikan oleh wartawan pada berita
ini .
Pada bagian retoris, ada beberapa leksikon dalam penulisan
berita ini yaitu pertama frasa “akhirnya mengaku” pada
headline dan lead. Hal ini menjelaskan bahwa tvone telah menanti
pengakuan ini dengan menekankan kata akhirnya dan tanda
seru (!) pada judul untuk menekankan kesalahan yang dilakukan
oleh kepolisian sebelum akhirnya terungkap faktanya.
Kata kedua yaitu “eskalasi” yang menurut KBBI artinya
adalah kenaikan atau penambahan42 dalam kalimat
“penggunaannya pun diatur sesuai dengan eskalasi penonton …” yang
berarti gas air mata akan ditingkatkan penggunaannya sejalan
dengan peningkatan jumlah penonton . Tvone ingin menekankan
bahwa gas air mata dapat ditingkatkan jumnlahnya sesuai dengan
kebutuhan dalam memadamkan kerusuhan. Kata selanjutnya
adalah contingency yang merupakan bahasa inggris serta yang
terakhir adalah mobilisasi yang menggambarkan pergerakan
kepolisian dalam mengevakuasi kerusuhan yang terjadi.
Berita ini juga memuat gambar penguat di dalamnya yaitu
gambar aparat kepolisian yang sedang menembakan gas air mata.
Gambar ini dimuat di beberapa pemberitaan yang berbeda
namun memakai penekanan gambar yang sama untuk
menggambarkan bahwa aparat kepolisian menembakan gas air
mata di dalam stadion.
Analisis Berita 5
Judul : Gas Air Mata Sebabkan Kematian di
Kanjuruhan, TGIPF: Korban
Berjatuhan Lebih Mengerikan
Daripada yang Beredar 43
Hari/Tanggal : 15 Oktober 2022
Penulis : Tim TvOne dan Rika Pangest
Kanjuruhan pasca pertandingan sepak bola Arema vs
Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalu. Pernyataan ini
diungkapkan oleh Ketua Tim Gabungan Independen Pencari
Fakta (TGIPF), Mahfud MD, Jumat (14/10/2022). Mahfud
mengungkap fakta-fakta yang timnya temukan di lapangan
yakni proses jatuhnya korban yang dinilai lebih mengerikan
dari pada yang beredar di televisi maupun media sosial.
"Kami merekonstruksi dari 32 CCTV yang dimiliki oleh
aparat. Jadi itu lebih mengerikan dari sekedar semprot matisemprot mati gitu," tutur Mahfud MD.
Ada yang saling bergandengan untuk keluar bersama. Satu
bisa keluar, yang satu tertinggal, yang di luar balik lagi untuk
menolong temannya, terinjak-injak mati. Ada juga yang
memberikan bantuan pernafasan sebab satunya sudah tidak
bisa bernafas," jelas dia. Dia memastikan bahwa kerusuhan
yang memicu kematian penonton l itu dilatari sebab
adanya tembakkan gas air mata.
Tembakan maut itu dinilai menjadi dalang dibalik ratusan
nyawa Aremania melayang sia-sia. "Yang mati dan cacat serta
sekarang kritis dipastikan itu terjadi sebab desak-desakan
sesudah ada gas air mata disemprotkan. Itu penyebabnya,"
ucap Menko Polhukam, Mahfud MD. Mahfud menjelaskan,
adapun peringkat bahaya racun pada gas itu saat ini sedang
diperiksa oleh BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional).
"Tetapi apapun hasil pemeriksaan dari BRIN itu tidak bisa
mengurangi kesimpulan bahwa kematian penonton l itu terutama
disebabkan oleh gas air mata," tegas Mahfud MD. Dia
mengatakan, pasca terjadinya tragedi berdarah di Kanjuruhan
itu tak ada satu pihak pun yang mau mengakui kesalahan dan
dosanya.
Menurut dia, semua pihak penyelenggara yang terlibat dalam
acara pertandingan itu malah saling melempar
tanggungjawabnya. "Ternyata juga dari hasil pemeriksaan
kami semua stakeholder saling menghindar dari tanggung
jawab. Semua berlindung di bawah aturan dan kontrakkontrak yang secara formal sah," keluh dia. Sebelumnya
diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD yang juga
sekaligus Ketua TGIPF menyebut bahwa penyelanggara liga
pertandingan dalam Tragedi Kanjuruhan saling melempar
tanggungjawab.
Laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada 1
Oktober 2022 lalu merenggut setidaknya 132 nyawa suporter
bola atau Aremania. Menurut Mahfud MD, hal ini terjadi
disebabkan oleh kelalaian sistematis dari beberapa pihak
penyelenggara terkait. Sebab, tak ada jaminan keselamatan
bagi nyawa manusia yang hadir dalam pertandingan Derbi
Jawa Timur itu. Mulai dari pengelola liga, panitia pelaksana,
pihak keamanan, hingga penyelenggara siaran. Bahkan, Dia
menilai, dalam insiden ini nyawa manusia bagaikan
dipertaruhkan antara hidup dan mati
Analisis sintaksis pada berita ini dimulai pada bagian judul
yang memakai jenis headline berupa quotation headline
dengan mengutip pernyataan suatu pihak pada judul. Disini,
TvOne mengutip pernyataan Tim Gabungan Independen Pencari
Fakta yang menyatakan bahwa korban yang berjatuhan lebih
mengerikan daripada yang beredar. Selain itu, judul juga
mengandung suatu pernyataan sebab berupa “Gas Air Mata
Sebabkan Kematian di Kanjuruhan”. Dua hal ini
menunjukan, pertama TvOne ingin mengedepankan suatu
peristiwa pada headline yang menyampaikan kalau penyebab
terjadinya peristiwa tragedi adalah sebab gas air mata, di mana
gas air mata hanya dipakai oleh kepolisian. Judul ini sudah
menekan bahwa penyebab kematian disebab kan ulah kepolisian
yang memakai gas air mata. Lalu pengutipan pernyataan
TGIPF berupa kalimat opinionative yang menggambarkan
pencampuran opini dan fakta pada berita ini.
Pada bagian lead, di mana tempat opini digiringkan, tvone
kembali menekankan bahwa gas air mata merupakan penyebab
utama terjadinya kematian penonton l dalam kerusuhan Kanjuruhan.
Hal ini bertujuan untuk memberikan pandangan kepada pembaca
bahwa memang tragedi Kanjuruhan disebabkan oleh gas air mata,
yang mana gas air mata hanya digunkana oleh aparat kepolisian.
Ini menandakan, tvone terus menekan bahwa kepolisian
bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa pada kerusuhan
ini . Kata “kematian penonton l” juga menunjukan bahwa tvone
ingin memberikan kesan betapa mengerikannya korban berjatuhan
pada saat kerusuhan terjadi.
Berita ini ditulis berdasarkan latar informasi berupa
diungkapkannya fakta-fakta terbaru oleh Ketua Tim Investigasi,
Mahfud MD yang ditemukan di lapangan. Mahfud MD menilai
bahwa temuan ini menunjukan betapa lebih mengerikannya
klejadian sebenarnya dari pada apa yang selama ini tersebar di
internet atau televise. Kalimat ini kembali menggiring opini pada
pembaca dengan turut membayangkan betapa hebat dan ngerinya
kerusuhan tesebut terjadi.
Penulisan berita ini hanya memakai kutipan sumber
dari satu pihak saja yaitu Mahfud MD, selaku ketua tim investigasi.
Hal tyersebut menjadi kekurangan dalam berita ini sebab tidak
terdapatnya prinsip cover both side sebagai penguat opini atau
fakta dan juga konfirmasi suatu pernyataan. Lalu Berita ditutup
oleh pernyataan Mahfud MD yang mengatakan bahwa semua hal
yang terjadi pada tragedi Kanjuruhan disebabkan oleh kelalaian
berbagai pihak. Fakta bahwa kerusuha terjadi disebab kan lalainya
berbagai pihak kembali menekankan fakta bahwa terdapat suatu
pihak yang bersalah dan harus bertanggung jawab atas kematian
penonton l yang terjadi.
Pada struktur skrip, berita ini ditulis dengan unsur 5W+1H
yang lengkap. Ini menunjukan bahwa berita yang ditulis
menunjukan kelengkapan kronologis serta informasi yang runut
dan dapat diterima oleh pembaca. Tvone bertanggung jawab atas
segala informasi yang kemudian disusun ke dalam sebuah berita
dengan kelengkapan ini .
Di bagian struktur tematik, runtutan berita hanya berfokus
pada satu tema yang utuh dan tidak dicampur dengan tema lainnya.
Berita berfokus pada kengerian yang ada pada bukti di lapangan.
Penghubung antar kalimat tidak ditemukan begitu spesifik dan
hanya memakai beberapa penghubung setara seperti kata
“dan”.
Selanjutnya, pada struktur retoris, berita ini memakai
beberapa leksikon guna memperkuat rasa yang dialami oleh
pembaca serta kembali ke tujuan awal untuk menggiring opini
masyarakat tentang kengerian tragedi Kanjuruhan. pertama kata
“Lebih mengerikan” yang terdapat pada judul dan lead. Kata
ini seakan ingin menunjukan bahwa kengerian yang saat ini
didengar oleh masyarakat seakan belum ada apa-apanya
dibandingkan dengan temuan baru tim investigasi ini .
Alhasil, tvone memakai kata “lebih mengerikan” guna
menunjukan bahwa hal ini lebih parah dari apa yang sudah
diketahui sebelumnya.
Kata selanjutnya adalah “tembakan maut”. Maut sendiri
menurut KBBI adalah kematian (terutama tentang manusia)44
.
Frasa tembakan maut menggambarkan bahwa tembakan-tembakan
yang hanya bisa dilakukan oleh kepolisian ini memicu
kematian bagi banyak manusia. Kemudia kata “berdarah” dalam
tragedi berdarah menunjukan penguatan fakta tragedi yang
bertumpahkan darah. Hal ini juga bermakna kematian pada sebuah
tragedi. Kata terakhir adalah “dosa”. Dalam KBBI, dosa artinya
suatu perbuatan yang melanggar aturan agama atau Tuhan.45
Dalam hal ini, kata dosa diibaratkan bahwa pihak yang bersalah
bertanggung jawab atas dosanya menghilangkan banyak nyawa, di
mana penghilangan nyawa sama saja melanggar aturan suatu
agama apapun. Penggunaan kata dosa untuk menekankan bahwa
pihak kepolisian yang bersalah sangatlah bertanggung jawab untuk
menanggung dosa atas apa yang telah dilakukan.
Berita ini memakai foto Mahfud MD sebagai gambar
utama guna menunjukan pihakl sumber informasi terkait berita
ini . Selain itu, tvone kembali memakai gambar aparat
keoplisian yang menembakan gas air mata di dalam Stadion
Kanjuruhan seperti pada berita-berita sebelumnya guna
menekankan bahwa kepolisian yang menjadi penyebab jatuhnya
korban jiwa
Fokus penelitian ini adalah menganalisis struktur teks
pemberitaan Tragedi Kanjuruhan pada media TvOneNews.com
untuk mengetahui bagaimana media dengan slogan “Berani Beda’
ini membingkai peristiwa kelam dalam dunia sepak bola
ini . Beberapa pemberitaan mengenai tragedi Kanjuruhan
dibingkai sebagai isu kekerasan yang dilakukan oleh aparat pada
saat kejadian berlangsung. Sejak tragedi terjadi, TvOneNews
setidaknya selalu aktif menaikan berita mengenai kerusuhan
ini dimulai pada 1 Oktober hingga bulan November. Dari
semua berita yang membahas tragedi kanjuruhan secara umum, di
dalamnya terdapat beberapa pemberitaan yang berfokus pada
kekerasan oleh aparat di Kanjuruhan. Penelitian ini menjadi
penting sebab isu kekerasan telah mencederai hak asasi manusia
dengan tingginya korban jiwa akibat dari tragedi ini .
Penelitian ini berfokus pada pemberitaan kekerasan yang
dilakukan oleh aparat kepolisian pada saat tragedi Kanjuruhan
terjadi yang aktif dinaikan oleh TvOneNews. Pemilihan berita tidak
berdasarkan waktu pengunggahan melainkan dipilih berdasarkan
relevansi isu ini . Dalam pemberitaan yang ditemukan, terlihat
bahwa wartawan ingin mengajak pembaca untuk memahami
bagaimana tragedi bisa terjadi, bagaimana korban jiwa bisa begitu
banyak berjatuhan, serta siapa pihak yang ditekankan untuk
bertanggung jawab. Dalam membahas pernyataan ketiga, tvone
memakai media untuk memberi tahu pembaca bahwa
kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian lah yang menjadi
penyebab utama terjadinya kerusuhan yang mengakibatkan
jatuhnya korban jiwa. Kepolisian disalahkan bukan tanpa sebab
melainkan mengikuti aturan regulasi yang telah dikeluarkan oleh
federasi sepak bola internasional FIFA dalam mengatur segala
bentuk tindakan yang harus dan boleh dilakukan oleh aparat
keamanan.
Berdasarkan aturan regulasi FIFA dan beberapa regulasi
lain yang terkait, Tvone terus berusaha untuk menekankan bahwa
kelalaian aparat kepolisian lah yang bertanggung jawab atas
tragedi ini . Tvone terus menerus mengkonstruksi
pemberitaan yang mengangkat isu kekerasn oleh kepolisian
sebagai penyebabnya. Dimulai dari pernyataan para ahli yang
menyalahkan kepolisian, pengungkapan korban jiwa serta buktibukti yang ditemukan, hingga pembahasan regulasi-regulasi yang
dilanggar sebagai tolak ukur perbuatan kepolisian yang menyalahi
aturan.
Hal ini dilakukan oleh media ini dengan tujuan
sebagai salah satu bentuk protes terhadap kelalaian aparat
kepolisian, pihak-pihak terkait, dan Lembaga pemerintah untuk
segera membenahi system yang ada demi mencegah kejadian
serupa untuk terjadi lagi. Hilangnya nyawa ratusan korban jiwa
bukan masalah kecil melainkan pelanggaran ham berat di mana
suatu pihak harus bertanggung jawab. Dalam beberapa
pemberitaan yang ditulios Tvone, media ini juga menekankan
pihak lain selain kepolisian untuk bertanggung jawab, namun tetap
dengan mengedepankan aparat kepolisian sebagai pelaku utama.
Metode yang dipakai dalam penelitian, data yang
ditemukan berdasarkan dengan Teknik sampling purposive
(sampling purposive) yang berarti sampel dipilih berdasarkan hasil
seleksi yang dilakukan atas dasar suatu kriteria tertentu yang
dibuat sesuai dengan tujuan penelitian ini ditulis.46 Berdasarkan
berbagai temuan, teori, serta metode yang dipakai secara
menyeluruh dalam penelitian ini, maka penulis akan membahas
hal-hal sebagai berikut:
1. Bingkai berita 1: “Prof Jimly Menilai Pihak Kepolisian
Melakukan Blunder di Tragedi Kanjuruhan”
Pada berita ini, TvOneNews memakai headline
berdasarkan pernyataan seorang narasumber. Judul yang
ditulis TvOne akan membawa opini dan pertanyaan oleh
pembaca mengenai kesalahan apa yang dilakukan polisi
pada saat kerusuhan itu terjadi. Kata “blunder” yang
bermakna melakukan kesalahan dipakai dengan maksud
menekan pihak kepolisian agar pembaca bisa mengetahui
blunder seperti apa yang terjadi. Kata “blunder” sendiri
termasuk kata bersifat “opinionative” yang artinya terdapat
pencampuran opini dan fakta. Hal ini lah yang
menjadi tolak ukur berita berdasarkan akurasi pemberitaan
yang digagas oleh perpaduann McQuail dengan model
Jurnalisme dari Subiakto Rahmaida dan Syirikit Syach.47
Pada penulisan berita ini, Tvone memakai
Jimly Asshididdiqie sebagai sumber utama dalam
penulisan berita. Pemilihan Jimly sebagai sumber berita
disebab kan aktivitas yang dilakukan oleh narasumber
ini yaitu penyampaian pendapatnya di ruang online di
mana pernyataan ini dapat dilihat oleh khalayak
umum. Berangkat dari pernyataan ini , Tvone menulis
pemberitaan terkait kesalahan-kesalahan yang dilakukan
oleh kepolisian.
Tvone melakukan konfirmasi atas klaim Jimly yang
mengatakan bahwa kepolisian melakukan blunder dengan
menembakan gas air mata untuk menertibkan penonton .
Konfirmasi ini dilakukan kepada Kapolda Timur,
Irjen Nico Afinta. Konfirmasi ini dilakukan untuk
memperkuat pernyataan sebelumnya oleh Jimly. Tvone
ingin memperkuat bingkai berita mengenai kekerasan yang
dilakukan kepolisian dengan melakukan kutipan
narasumber dan konfirmasi untum memperkuat isi berita.
Gas air mata merupakan hal yang dilarang untuk dipakai
berdasarkan regulasi FIFA untuk menertibkan penonton di
dalam stadion.48
Secara keseluruhan, berita ini menyudutkan pihak
kepolisian yang melakukan penembakan gas air mata
kepada penonton di tribun di mana aksi ini merupakan
sebuah blunder dari aparat keamanan. Tvone ingin
memberikan informasi kepada pembaca bahwa kepolisian
melakukan kesalahan. Informasi ini berdasarkan
pernyataan seorang sumber, lalu informasi ini
diperkuat oleh sumber lainnya yang mana merupakan
jajaran tinggi kepolisian. Informasi-informasi lainnya di
dalam berita juga berisi tentang kejadian di Kanjuruhan
seperti penyampaian jumlah korban jiwa, informasi
mengenai tragedi serupa di negara lain, hingga bukti yang
ditemukan di lapangan sebagai tanda bahwa kepolisan
benar melakukan kekerasan kepada penonton pada saat
kerusuhan terjadi.
2. Bingkai Berita 2: “Miris! Diduga Hanya 2 Pintu
Terbuka saat Polisi Bombardir Kanjuruhan Pakai Gas
Air Mata, Begini Reaksi Manajemen Arema”
Pada berita kedua yang diunggah, TvOneNews
menerapkan prinsip keberimbangan dalam penulisan
berita. Judul Kembali dibuat untuk menunjukan kekerasan
yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kata “Miris” dalam
headline Kembali bersifat “opinionative” dan
menggambarkan betapa mengerikannya kejadian
tertutupnya hamper seluruh pintu pada saat evakuasi
berlangsung.
TvOneNews melakukan cover both side dalam
menulis berita, yaitu pertama mengutip pernyataan
Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam yang
menyatakan bahwa tertutupnya pintu-pintu di stadion
memicu penonton terjebak, terdesak-desak, lalu
dibombardir dengan gas air mata.
Penggunaan narasumber pertama dipakai untuk
memperkuat informasi bahwa pada saat kerusuhan terjadi,
hanya terdapat dua pintu yang terbuka sehingga
memicu terjebaknya banyak penonton yang berujung
jatuhnya korban jiwa. Lalu TvOneNews memakai
pernyataan Media Officer Arema FC, Sudarmadji, selaku
perwakilan pihak yang menyelenggarakan acara.
Namun penyampaian informasi berdasarkan
pernyataan pihak arema tidak membenarkan klaim di awal
berita, dan lebih memilih menunggu hasil investigasi. Pada
tema pernyataan pihak Arema, TvOneNews hanya
memaparkan informasi yang sedikit dan Kembali
mengulang kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian
hingga penutup berita.
Berita diunggah dengan melampirkan sebuah foto
berupa foto aparat kepolisian yang sedang menembakan
gas air mata. Terlihat empat anggota kepolisian
memakai atribut lengkap dan satu anggota
menggengam sebuah pistol laras Panjang sebagai senjata
untuk menembakan gas air mata. Di sekitar mereka, juga
terdapat asap tebal yang menggambarkan suasana
mencekam di dalam stadion yang dipenuhi oleh asap gas
air mata.
3. Bingkai Berita 3: “Ini Regulasi FIFA dan Peraturan
Kapolri yang Dilanggar Polisi dalam Tragedi
Kanjuruhan”
Berita ini berisi informasi yang cukup mendetail
mengenai regulasi apa saja yang telah dilanggar kepolisian
dalam menertibkan penonton . Informasi ini disampaikan
sebagai tolak ukur bahwa kepolisian bersalah atas tragedi
ini . Disini TvOneNews menyampaikan regulasi FIFA
dan peraturan Kapolir untuk menjelaskan hal-hal yang
dilanggar oleh kepolisian. Gas air mata dilarang keras
dipakai untuk menertibkan penonton , tertuang dalam
regulasi FIFA Stadium Safety and Security Regulation
Pasal 19.49
TvOneNews memakai pernyataan Ketua
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum negara kita
(YLBHI), Muhammad Isnur sebagai sumber berita.
Lalu penggunaan narasumber lain yaitu
Menkopolhukam, Mahfud MD juga menjadi tanda
bahwa TvOneNews mencari penguatan informasi
mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh kepolisian.
Gambaran secara umum, TvOneNews Kembali
menekankan bahwa pihak kepolisian bersalah dan
bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa. Selain
mengutip pendapat para tokoh yang kredibel, TvOneNews
juga mengungkapkan informasi sebagai tolak ukur
kesalahan kepolisian agar pembaca juga mengerti bahwa
TvOneNews menyampaikan suatu tolak ukur dalam
menyebut kepolisian sebagai penyebab kerusuhan.
4. Bingkai Berita 4: “Akhirnya Mengaku! Polri
Menyebutkan Ada Gas Air Mata Kedaluwarsa yang
Dipakai dalam Tragedi Kanjuruhan Tapi Belum
Diketahui Jumlahnya”
Pada berita ini, Kembali TvOneNews
menyampaikan kebobrokan yang dilakukan oleh
kepolisian dalam tragedi Kanjuruhan. Pada headline,
terdapat frasa “akhirnya mengakui” yang menandakan
bahwa investigasi mengenai gas air mata kadaluwarsa
sudah lama dilakukan dan akhirnya ditemukan hasilnya.
Hasilnya adalah pihak kepolisian mengakui hal ini
dan TvOneNews Kembali menekan pihak kepolisian.
Kali ini, TvOneNews menyampaikan klaim lain
berupa penggunaan gas air mata kadaluwarsa yang
dipakai oleh kepolisian. Ini menggambarkan bahwa
TvOneNews terus mencari informasi-informasi terkait
kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian. Berita ini
mengutip pernyataan dari pihak yang diduga bersalah. Polri
membenarkan adanya gas air mata kadaluwarsa yang
dipakai untuk mengatasi ributnya penonton .
Tidak hanya memakai satu sumber kutipan,
berita ini juga mengutip sumber lainnya yang mendukung
klaim bahwa penggunaan gas air mata merupakan tindak
kejahatan yang menyalahi aturan. Menurut regulasi FIFA,
setidaknya hanya diperbolehnkan memakai water
cannon dalam menertibkan penonton yang rusuh.
5. Bingkai Berita 5: “Gas Air Mata Sebabkan Kematian
di Kanjuruhan, TGIPF: Korban Berjatuhan Lebih
Mengerikan Daripada yang Beredar”
Berdasarkan headline, TvOneNews ingin
menunjukan akibat dari kekerasan yang dilakukan
kepolisian, korban yang berjatuhan sangat mengerikan.
Tanpa ada klaim dugaan, TvOneNews langsung
menyebutkan bahwa gas air mata menjadi sebab kematian
di mana penggunanya hanyalah kepolisian. Artinya
penyebab jatuhnya korban jiwa adalah kepolisian itu
sendiri.
Berita berisi penemuan bukti baru yang
menggambarkan kengerian pada saat tragedi berlangsung.
Sepeti berdesak-desakan, terinjak-injak, penonton yang
terpisah dari kawanannya hingga keluarganya, dan lain-
lain. TvOneNews ingin memberi gambaran visual
bagaimana keadaan penonton pada saat ditembakan gas air
mata sehingga memicu kepanikan dan tewas di
tempat.
Penulisan berita ini hanya mengutip pernyataan
Ketua Tim Investigasi, Mahfud MD. Pemilihan
narasumber untuk menandakan bahwa informasi yang
disampaikan bersifat kredibel dan dapat dipercaya. Selain
itu, berita ini juga menggambarkan bahwa ada pihak-pihak
lain yang turut bertanggung jawab. Penggunaan beberapa
leksikon yang bermakna negative juga menjadi bentuk
framing untuk menggambarkan bagaimana kekerasan yang
dilakukan oleh kepolisian.
B. Aspek Psikologis dan Sosiologis
Menurut Pan dan Kosicky, framing memiliki dua
konsep yang saling berkaitan, yaitu konsep psikologis dan
sosiologis. Konsep psikologi akan menekankan bagaimana
seseorang memproses informasi dalam dirinya. Sedangkan
konsep sosiologis lebih menekankan pada konstruksi sosial
atas realitas50
Konsep psikologi dalam framing berlaku ketika
pembaca terdorong untuk membentuk pola pikir dari
pemberitaan yang disampaikan. Misal, dalam konteks
sintaksis, elemen lead dapat memengaruhi psikologi
pembaca di mana pada akhirnya membentuk cara pembaca
melihat peristiwa. hal ini berlanjut pada konsep sosiologi
di mana realitas dibentuk. pembacaan psikologis dari
pembaca telah dipengaruhi oleh framing yangg dilakukan
oleh jurnalis. Pada akhirnya, pembaca akan membentuk
pemahaman realitas sesuai yang digambarkan oleh jurnalis.
artinya, framing yang dilakukan oleh jurnalis dapat
membentuk konstruksi sosial melalui psikologis pembaca
Sederhananya, pada aspek psikologis, pembaca
terpengaruh secara psikis berdasarkan apa dibaca pada
pemberitaan yang ditulis oleh TvOneNews mengenai
tragedi Kanjuruhan dari judul, tulisan, hingga gambar yang
ditekankan. Lalu berdasarkan pemberitaan yang ditulis
oleh tvoneNews, terkonstruksi lah realitas baru
berdasarkan apa yang ada pada pemberitaan bahwasanya
aparat lah yg menjadi penyebab utama terjadinya tragedi.
Pada salah satu berita, jurnalis mengatakan bahwa
gas air mata menjadi penyebab jatuhnya korban jiwa.
Disini jurnalis mencoba bermain dengan psikologis
pembaca agar pikirannya terpengaruh dengan berbagai
elemen yang ditampilkan jurnalis seperti judul, teks, dan
gambar untuk membentuk realitas social bahwa kepolisian
lah yang menjadi penyebab jatuhnya korban jiwa. Disini,
aspek sosiologis terbentuk oleh hubungan antara jurnalis
dengan pembaca melalui teks berita
Interpretasi Hasil Penelitian
Dalam pemberitaan yang dinaikkan oleh berbagai
media mengenai tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022,
tentu saja tidak terlepas dari framing dari setiap media yang
menulis berita ini . Framing sebagai cara menyajikan
fakta, menyeleksi isu, dan memberi arti penting dari suatu
peristiwa,51 tentunya memiliki kebijakan redaksionalnya
berdasarkan pada pertimbangan media penonton yang
menyebarkan informasi52
Peristiwa Tragedi Kanjuruhan menarik perhatian
media internasional dan regional. Perhatian masyarakat
internasional tertuju kepada berbagai pihak yang
bertanggung jawab serta jumlah korban jiwa yang
membuat tragedi ini mencatatkan namanya pada peristiwa
terkelam di sejarah sepak bola dunia. Tidan kekerasan yang
dilakukan kepolisian menjadi penyebab seluruh dunia
menujukan matanya ke negara kita . Kepolisian dianggap
telah gagal dalam menjaga keamanan penonton , bahkan sanksi
dan hukuman telah diberikan oleh beberapa pihak yang
dirasa bertanggung jawab. Peristiwa ini menjadi
ketertarikan peneliti, sebab peristiwa kekerasan dalam
sepakbola masih jarang menjadi focus penelitian serta
merupakan peristiwa ini melanggar hak asasi manusia. Apa
yang ada didalamnya menjadi pelajaran bagi negara dalam
menangani kerusuhan.
1. Kekerasan dalam Sepakbola
Peristiwa Kanjuruhan tercatat sebagai tragedi
terbesar dalam sejarah sepak bola negara kita dan berada di
nomor urut kedua dalam sejarah kelam sepak bola dunia.53
Jumlah korban jiwa yang jatuh lah yang menempatkan
tragedi kelam ini bertengger di urutan kedua. Tragedi
Kanjuruhan ini memakan korban sejumlah 488 orang. Dari
488 korban, sebanyak 302 mengalami luka ringan, 21
orang mengalami luka berat, dan 135 korban meninggal
dunia
Tragedi serupa juga pernah terjadi di beberapa
negara seperti Tragedi Estadio Nacional yang menelan
korban 328 jiwa. Peristiwa ini terjadi pada 24 Mei 1964
paska laga sepak bola yang mempertemukan Peru dengan
Argentina. Hampir sama dengan Kanjuruhan, penonton
yang tidak terima dengan berbagai keputusan kontroversial
wasit menyerbu lapangan dan dibombardir dengan gas air
mata oleh aparat keamanan. Kemudian 9 Mei 2001, tragedi
Accra Sport Stadion di Ghana yang menelan korban 126
jiwa. Ada juga salah satu tragedi paling terkenal sejagad
Inggris yaitu tragedi Hillsborough yang menelan korban
sebanyak 96 jiwa, serta masih banyak daftar kelam lainnya
di dunia sepak bola.
Dalam peristiwa Kanjuruhan, aksi kepolisian
dinilai sebagai tindak kekerasan berupa penembakan gas
air mata di tengah kerusuhan penonton l. gas air mata ini
memicu kepanikan hingga berdesak-desakannya para
penonton. Ditambah mengenai informasi bahwa pintu
stadion ditutup oleh pihak stadion yang makin menambah
fakta pelanggaran HAM di tragedi ini . Dikutip dari
Registaco yang melansir dari Komnas HAM, setidaknya
ada 7 pelanggaran HAM yang terjadi.
2. Pelanggaran Hak Asasi Manusia pada Tragedi
Kanjuruhan
Pertama, penggunaan kekuatan yang berlebihan
berbentuk penggunaan gas air mata. Penggunaan gas air
mata dalam proses pengamanan pertandingan di dalam
stadion merupakan bentuk penggunaan kekuatan
berlebihan. Kedua, adanya 45 kali tembakan gas air mata.
Tembakan inilah yang menjadi pemicu utama tewasnya
ratusan penonton di Kanjuruhan. Ketiga, hak memperoleh
keadilan. Saat ini proses penegakan hukum belum
mencakup keseluruhan pihak-pihak yang seharusnya
bertanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan dan
pelaksanaan kompetisi.
Keempat, hak untuk hidup. HAM mengatakan
kematian 135 orang pada Tragedi KAnjuruhan merupakan
pelanggaran hak untuk hidup. Kelima, hak untuk
Kesehatan. Banyak orang terluka akibat gas air mata
berupa mata yang memerah, kaki yang patah, sesak nafas,
trauma psikis, dan sebagainya. Keenam, Hak anak.
Diketahui banyak anak-anak yang turut menjadi korban
kekejian kepolisian dalam tragedi Kanjuruhan. Catatan
Komnas HAM, terdapat 38 anak yang meninggal dunia per
11 Oktober 2022. Ketujuh, pelanggaran terhadap business
and human rights. Bisnis yang mengabaikan hak asasi
manusia. Kejadian ini lebih menonjolkan dan
mementingkan aspek bisnis seperti rating pertandingan dan
hak siar dari pada keselamatan dan hak asasi manusia.
3. Pembingkaian Kekerasan
Tindakan kekerasan yang dilakukan kepolisian
dalam tragedi Kanjuruhan telah menjadi perhatian publik
dan menjadi fokus perhatian media. Kejadian ini juga tidak
luput dari pemberitaan media online negara kita ,
TvOneNews.com. TvOneNews.com merupakan salah satu
portal online yang aktif memberitakan tragedi Kanjuruhan.
Kompas.com aktif memberitakan isu-isu internasional
terkait kasus.
Pada bab sebelumnya telah dijelaskan bahwa situs
berita online ditentukan oleh ideologi media itu sendiri,
sebab kebijakan redaksi masing-masing media memiliki
ideologi yang berbeda dalam membingkai sebuah
peristiwa. Framing ini menjadi elemen penting bagi media
dalam perkembangan berita. Dalam proses framing
dihubungkan dengan proses konstruksi.
Dimana realitas yang terbentuk terjadi sebab peran
aktif tim media dan media, membentuk suatu realitas yang
tidak nyata dan dapat mempengaruhi masyarakat.
Keselarasan suatu medium dapat dilihat dari cara penyajian
sudut pandang, penonjolan makna dan penceritaan. Apakah
media kredibel, netral, dan tidak memihak? Dengan
demikian, masyarakat tidak hanya bertindak konsumtif
dengan menerima informasi mentah, tetapi masyarakat
dapat memahami dan memilah kabar baik ini ,
sehingga terhindar dari hoaks.
Terkait kaitan teori yang peneliti terapkan, secara
mendasar konstruksi sosial media penonton terhadap realitas
merupakan aktivitas yang berkaitan dengan media penonton ,
dimana media sebagai sarana penyampai informasi, media
memiliki kekuatan untuk membentuk realitas sosial di
masyarakat. Pada dasarnya realitas yang ditampilkan di
media juga merupakan hasil konstruksi media itu sendiri.
Peristiwa Kanjuruhan menimbulkan kontroversi besar,
terutama dari sudut pandang hak asasi manusia dan pihak
yang bertanggung jawab.
Berbagai pihak menuntut adanya investigasi dan
tanggung jawab atas pelaku yang memicu jatuhnya
banyak korban jiwa. Pihak-pihak yang terkait bisa berupa
kepolisian yang melakukan tindak kekerasan, pihak stadion
yang tidak menerapkan protocol keamanan dengan baik,
pihak dibalik penayangan pertandingan yang menjual tiket
melebihi kapasitas, dan penyelenggara yang menjadwalkan
untuk bertanding di malam hari. Semua berkemungkinan
untuk bersalah.
Dalam laporannya, TvOneNews menempatkan
kepolisian dan penonton dalam perspektif yang berbeda,
bahwa lebih banyak kutipan yang menyudutkan kepolisian
serta konfirmasi-konfirmasi atas klaim yang kekerasan
kepolisian di Kanjuruhan. Dengan demikian, kerangka
yang muncul di hadapan publik adalah bahwa TvOneNews
menganggap Tragedi Kanjuruhan disebabkan oleh
Tindakan kekersan yang dilakukan oleh kepolisian dan
merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
Dalam hal ini, TvOneNews mencoba membentuk
framing yang membingkai kekerasan yang dilakukan oleh
aparat kepolisian. TvOneNews memposisikan dirinya
sebagai media yang menghasilkan informasi berdasarkan
keterangan sumber. Namun beberapa berita yang telah
direview menunjukkan bahwa TvOneNews cenderung
berpihak pada masyarakat.
Berdasarkan hasil analisis pada bab sebelumnya, ditariklah
kesimpulan atas bentuk pembingkaian yang dilakukan oleh
TvOneNews dalam mengkonstruksi pemberitaan tragedi
Kanjuruhan. Pertama, headline berita, TvOneNews memakai
headline yang membuat pembaca beropini bahwa kepolisian
sebagai pihak yang bersalah atas kejadin tragedi Kanjuruhan. Poin
kedua adalah kelengkapan berita, kaidah berita yang benar
minimal harus memuat unsur 5W+1H, hal itu dilakukan
TvOneNews dalam menyusun setiap berita yang akan disampaikan
kepada pembaca, dari data yang diteliti TvOneNews memakai
unsur yang lengkap
Ketiga yaitu TvOneNews memakai kutipan sumber
untuk memperkuat klaim informasi serta memakai
narasumber yang kredibel dan mampu dipercaya. Ini menjadi
Langkah TvOneNews untuk melakukan prinsip keberimbangan
namun informasi yang disampaikan tetap menyudutkan suatu
pihak. Poin keempat, mengenai penekanan berita, TvOneNews
melakukan penekanan makna terdapat pada beberapa unsur,
seperti pilihan kata, pilihan penanda, dan gambar yang
ditampilkan.
Secara keseluruhan pemberitaan, TvOneNews berpihak
kepada masyarakat yang menuntut keadilan serta menyudutkan
hanya satu pihak yaitu kepolisian. Kepolisian dibingkai sebagai the
bad guy dalam tragedi Kanjuruhan yang memicu ratusan
korban jiwa berjatuhan.
Related Posts:
stadion kanjuruhan 3 Pada awal Oktober 2022, negara kita berduka atas peristiwa kelam dalam dunia sepak bola tanah air. Lanjutan Liga negara kita bertajuk BRI Liga 1 itu, mempertemukan t… Read More