• coklatx.blogspot.com

    www.coklatx.blogspot.com

  • berasx.blogspot.com

    www.berasx.blogspot.com

  • kacangx.blogspot.com

    www.kacangx.blogspot.com

Tampilkan postingan dengan label stadion kanjuruhan 3. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label stadion kanjuruhan 3. Tampilkan semua postingan

stadion kanjuruhan 3

Pada awal Oktober 2022, negara kita   berduka atas peristiwa 
kelam dalam dunia sepak bola tanah air. Lanjutan Liga negara kita   
bertajuk BRI Liga 1 itu, mempertemukan tuan rumah Arema FC 
melawan Persebaya yang berakhir dengan kemenangan Persebaya. 
Kelamnya, pertandingan ini dinodai dengan kerusuhan yang 
menwaskan ratusan orang sehingga tercatat sebagai tragedi
terbesar dalam sejarah sepak bola negara kita   dan berada di nomor 
urut kedua dalam sejarah kelam sepak bola dunia.1
Tragedi Kanjuruhan ini memakan korban sejumlah 488 
orang. Dari 488 korban, sebanyak 302 mengalami luka ringan, 21 
orang mengalami luka berat, dan 135 korban meninggal dunia. 
Menurut Kepala Kepolisian Jawa Timur, Irjen Nico Afianta
menyampaikan bahwa dua dari 125 korban jiwa merupakan 
anggota kepolisian.2
Kerusuhan berawal saat peluit panjang tanda berakhirnya 
pertandingan, diwarnai oleh penonton yang melempari pemain
serta staff official Persebaya dengan botol mineral, gelas, dll. 
Seakan tidak cukup untuk meluapkan amarah, tepat pada pukul 
22.00 WIB, banyak Aremania (sebutan untuk fans Arema) turun 
ke lapangan guna mencari dan menyerbu para pemain Arema FC 
serta staff official tim. Tidak berhenti dengan penyerangan kepada 
pihak Arema FC, penyerbuan juga dilakukan kepada aparat 
keamanan setempat. 
Dalam waktu sekejap, masifnya Aremania yang 
menginvasi lapangan pun tidak terbendung dan semakin ramai. 
Berbagai peringatan yang dilontarkan pun tidak dihiraukan 
sehingga aparat keamanan memakai  gas air mata sebagai 
senjata peringatan terakhir untuk membubarkan kerusuhan. 
Diketahui gas air mata ditembakan ke arah lapangan, tribun selatan 
(11, 12, dan 13) serta Tribun timur (nomor 6).3 Tak hanya 
penembakan gas air mata, tindakan aparat keamaan yang represif 
juga ditunjukan dalam menangkap dan menertibkan penonton  yang
membludak. Diketahui banyak pula penonton  yang diamankan 
dengan ditendang dan diperlakukan kasar oleh aparat.
sesudah  gas air mata dengan jumlah besar-besaran 
ditembakkan ke penonton di tribun, banyak penonton  panik dan 
berebut turun dari tribun. Banyak penonton  yang terjepit hingga 
terinjak-injak dan terengah-engah. Untuk menghilangkan anarki 
penonton , aparat keamanan kembali menembakkan gas air mata untuk 
membubarkan para maniak, namun para penonton  tidak bergerak dan 
berbalik menyerang aparat keamanan.
Akibat penembakan gas air mata serta kerusuhan yang tak 
terbendung, banyak korban mengalami sesak napas dan terbaring 
lemah sehingga dievakuasi di unit kesehatan stadion Kanjuruhan. 
Evakuasi juga terhambat lantaran ambulan yang membawa banyak 
korban terhadang oleh aksi Aremania di luar stadion. Namun 
sebab  banyaknya korban dan kurangnya ambulan, maka evakuasi 
korban dilakukan dengan memakai  kendaraan dinas Kasat 
Lantas, kendaraan Grand Max Polsek Jajaran, Truk Dalmas Polres, 
Truk Dalmas Brimob dan TNI.
sesudah nya, beberapa water cannon masuk ke dalam 
stadion untuk memadamkan bara api yang menghanguskan 
berbagai sudut stadion. Akibat peristiwa pelik Kanjuruhan 
ini , pihak PT. Liga negara kita   Baru menghentikan berbagai 
pertandingan selama satu pekan kedepan. Bahkan, laga akbar yang 
mempertemukan Persija dan Persib yang diselenggarakan satu hari 
sesudah  tragedi, resmi dibatalkan.
Rupanya, penggunaan gas air mata sangat keras dilarang 
dalam menertibkan supporter sepak bola, sehingga apa yang 
dilakukan aparat dalam menertibkan penonton  telah melanggar 
peraturan yang ada, seperti regulasi yang telah tertuang dalam 
regulasi FIFA Stadium Safety and Security Regulation pada Pasal 
19 Huruf B. yang berbunyi, "No firearms or 'crowd control gas' 
shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali penonton ' 
tidak boleh dibawa atau dipakai ).4
Dalam tragedi Kanjuruhan, polisi berdalih bahwa gas air 
mata dipakai  untuk menenangkan penonton . Polisi tidak hanya 
menembakkan gas air mata ke arah suporter yang masuk ke dalam 
lapangan, tetapi juga di tribun penonton Stadion Kanjuruhan yang 
membuat penonton  tidak bersalah panik. Polisi juga diduga 
melakukan represi dan kekerasan berlebihan dalam membubarkan 
penonton .
Selain pemberitaan tentang pelarangan gas air mata, polisi 
yang bertugas menertibkan penonton  diisukan tidak mengikuti SOP 
yang berlaku. Terbukti dengan membawa gas air mata bahkan 
menembakannya secara acak yang mengarah kepada tribun 
penonton guna menertibkan supporter. Perempuan, lelaki, hingga 
anak-anak berdesaka-desakan di hadapan gerbang keluar Stadion 
Kanjuruhan. Dari arah lapangan, polisi menembakan gas air mata 
tanpa henti sementara gerbang keluar terkunci rapat. Di Pintu 13, 
banyak nyawa melayang.5
Sejauh ini, FIFA belum secara resmi memberikan sanksi 
kepada PSSI, namun PSSI menjatuhkan sanksi kepada Arema FC 
dengan tidak mengizinkannya menjadi tuan rumah di sisa 
pertandingan BRI Liga 1.6
Selain FIFA sebagai asosiasi sepak bola dunia, berbagai 
media internasional pun turut menyoroti peristiwa ini seperti
Tabloid Inggris, The Daily Star, The Mirror, Koran Amerika, New 
York Press, hingga media mainstream internasional seperti CNN. 
Di negara kita   sendiri, berbagai media online tak henti-hentinya 
memberikan update terbaru mengenai tragedi Kanjuruhan. Di 
negara kita   sendiri, hampir seluruh media online aktif memberitakan 
tragedi kanjuruhan ini  diantaranya Detik.com, Kompas.com, 
CNN, Tribunnews, Liputan6.com serta termasuk TvOneNews.com
di dalamnya.
Dikutip dari Reuters Institute, mereka baru saja 
menerbitkan laporan Digital News Report 2022 tentang lanskap 
media penonton  pada Juni 2022 di mana negara kita   juga termasuk ke 
dalam laporan ini . Salah satu media yang akan diteliti 
menjadi bagian dalam laporan Reuters ini  di mana, 
TvOneNews.com termasuk kedalam lima media online paling 
banyak dikonsumsi oleh masyarakat.7 TvOneNews tetap aktif 
merilis berita sejak awal mula kerusuhan terjadi hingga update 
korban jiwa dan penanggulangan paska kericuhan.
Dalam penelurusuran penulis, TvOneNews telah merilis 
108 berita mengenai tragedi Kanjuruhan masih terpantau aktif 
menaikan berbagai macam berita yang berkaitan hingga tulisan ini 
dibuat. Namun, penulis menemukan beberapa pemberitaan terkait 
kekerasan tragedi Kanjuruhan dan mengelompokannya untuk 
dijadikan sebagai objek penelitian.
Berbagai angle pemberitaan diunggah mengenai 
Kanjuruhan. Ada media online yang menekankan pada tindak 
kekerasan aparat, ada pula media online yang meng-highlight
tindakan oknum yang lalai dalam pelaksanaan pertandingan. Tidak 
lupa ada juga media yang hanya berfokus untuk memberitakan 
kesedihan keluarga korban kerusuhan ini . Semua tergantung 
bagaimana ideology serta pandangan media online dalam 
mengangkat suatu peristiwa dan mengemasnya menjadi sebuah 
berita.
Pada TvOneNews, penulis menemukan beberapa berita 
yang berfokus pada penekanan kekerasan yang dilakukan oleh 
aparat keamanan dalam menindak aremania yang berlaku penonton . 
Penulis ingin mengetahui bagaimana pemberitaan mengenai 
tragedi kanjuruhan dibingkai oleh TvOneNews.com sebagai berita 
dengan isu kekerasan oleh aparat.
Terlepas dari itu, analisis framing merupakan proses 
analisis yang dilakukan untuk mengetahui bagaimana suatu media 
membingkai suatu peristiwa terhadap realitas. Penekanan dan 
penonjolan isu merupakan teknik yang diterapkan dalam 
membingkai di mana analisis framing berkaitan erat dengan proses 
konstruksi. Di dalamnya, kenyataan sosial dibangun dengan suatu 
maksud tertentu.8 Kenyataan ini  dibangun oleh wartawan dan 
media sebagai kebijakan suatu media.
Penulis memilih model analisis framing Zhongdang Pan 
dan Gerald Kosicki sebagai pisau beda guna mengulik dan 
memahami pembingkaian peristiwa Kanjuruhan ini berdasarkan 
kepada unsur sintaksis, skrip, tematik, dan retoris. Peneliti ingin 
membongkar, bagaimana pemberitaan tragedi Kanjuruhan ini, 
dibingkai oleh TvOneNews.com menjadi suatu isu kekerasan yang 
dilakukan Polri sebagai penyebab terjadinya peristiwa ini .
Penelitian memakai  TvOneNews sebagai subjek 
penelitian dengan alasan, pertama disebab kan media ini  
masih jarang dijadikan subjek untuk penelitian. Kedua data 
statistic yang menunjukan bahwa TvOneNews.com termasuk ke 
dalam lima besar media online yang paling banyak dipakai  oleh 
masyarakat negara kita  . 
Sedangkan penulis memilih peristiwa tragedi Kanjuruhan 
sebagai objek penelitian disebab kan peristiwa ini  sedang 
aktif dimuat di berbagai media dan masih terus diberitakan 
perkembangannya mulai dari kronologi, penyebab, aksi kekerasan, 
korban jiwa, hingga tindak lanjut atau sanksi yang akan 
diberlakukan.
Berangkat dari latar belakang yang dipaparkan penulis 
sebelumnya, penulis akan melakukan sebuah penelitian berjudul:
“Pembingkaian Berita Kekerasan Oleh Aparat Keamanan
dalam Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 di Media Online 
TvOneNews.com”
Penelitian ini akan berfokus pada pemberitaan yang dirilis 
oleh situs media online TvOneNews.com yang menekankan terkait 
kasus pemberitaan kekerasan yang dilakukan oleh polisi pada 
tragedi kanjuruhan periode bulan Oktober 2022. Pemberitaan 
mengenai Tragedi Kanjuruhan secara umum terdapat sebanyak 
120 berita, sedangkan pemberitaan mengenai kekerasan aparat 
pada tragedi Kanjuruhan sebanyak 65 berita. Pada bulan Oktober, 
TvoneNews menulis sebanyak 40 berita mengenai Kanjuruhan. 
Dari paparan data ini , penulis memilih 5 berita yang relevan 
terkait dengan kekerasan aparat keamanan pada Tragedi 
Kanjuruhan.
Tabel Berita Tragedi Kanjuruhan Pada TvOneNews.com
No Tanggal Judul Berita
1 2 Oktober 2022 Prof Jimly Menilai Pihak Kepolisian 
Melakukan Blunder di Tragedi Kanjuruhan 
2 3 Oktober 2022 Miris! Diduga Hanya 2 Pintu Terbuka saat 
Polisi Bombardir Kanjuruhan Pakai Gas 
Air Mata, Begini Reaksi Manajemen 
Arema
3 5 Oktober 2022 Ini Regulasi FIFA dan Peraturan Kapolri 
yang Dilanggar Polisi dalam Tragedi 
Kanjuruhan
4 11 Oktober 2022 Akhirnya Mengaku! Polri Menyebutkan 
Ada Gas Air Mata Kedaluwarsa yang 
Dipakai dalam Tragedi Kanjuruhan Tapi 
Belum Diketahui Jumlahnya
5 15 Oktober 2022 Gas Air Mata Sebabkan Kematian di 
Kanjuruhan, TGIPF: Korban Berjatuhan 
Lebih Mengerikan Daripada yang Beredar
2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang penulisan penelitian ini, maka 
masalah pada penelitian ini dapat dirumuskan menjadi 
“Bagaimana pembingkaian berita kekerasan tragedi kanjuruhan 
oleh media online TvOneNews.com memakai  analisis framing 
m
model Zhongdang Pan dan Gerald Kosicki?”

Penelitian yang diterbitkan oleh California State 
University, Northridge berjudul “Sosial Control of 
Media: Comparative Analysis of British Media 
Coverage of 1980 Hillsborough Disaster (1980 to1990 
and 2012 to 2013)” yang ditulis oleh Nathalia Heinze 


Nielsen. Penelitian ini memiliki kesamaan dalam 
pemilihan objek penelitian yaitu tragedi akibat kerusuhan 
pada pertandingan sepakbola. Penelitian ini juga berfokus 
untuk meneliti bagaimana kasus tragedi Hillsborough 
dibingkai oleh dua media yaitu Daily Express dan The 
Guardian’s dalam dua periode waktu yang berbeda. Hasil 
penelitian mengungkapkan bahwa pada periode 1980-
1990, media membingkai bahwa tragedi ini  
disebabkan oleh penonton nya supporter. Sedangkan pada 
periode waktu 2012-2013, media membingkai bahwa 
tragedi ini  terjadi atas kelalaian dan kerasnya 
kepolisian setempat dalam menertibkan fans.
2) Penelitian yang ditulis oleh Mahasiswa Fakultas Ilmu 
Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri 
Syarif Hidayatullah Jakarta dengan judul “Pembingkaian 
Berita Kekerasan Kudeta Myanmar Pada 
Kompas.com”. Penelitian ini disusun oleh Devi Fitriani. 
Output penelitian ini  adalah bahwa media subjek 
penelitian membingkai pemberitaan kekerasan sebagai 
bentuk pembelaan terhadap hak asasi manusia di Myanmar 
dan sebagai bentuk protes terhadap aksi kekerasan yang 
dilakukan oleh militer Myanmar
3) Penelitian yang ditulis oleh Mahasiswa Fakultas Ilmu 
Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri 
Syarif Hidayatullah Jakarta dengan judul “Konstruksi Isu 
Kekerasan Pada Anak di Media Online” Penelitian ini 
disusun oleh Kalingga Ramadhan. Output penelitian 
ini  adalah media online sebagai subjek penelitian 
membingkai kasus kekerasan menjadi sebuah kritik 
terhadap pemerintah
4) Jurnal Internasional yang ditulis oleh Ann Jemphrey dan 
Eileen Berrington berjudul “Surviving the Media: 
Hillsborough, Dunblane and the press” yang diterbitkan 
oleh Journal Studies Vol 1, 2000 yang dipublikasikan pada 
Desember 2010. Jurnal ini memiliki relevansi yang sangat 
kuat dengan penelitian ini sebab  isu yang diangkat sama￾sama mengenai tragedikerusuhan pada pertandingan sepak 
bola yang menewaskan banyak orang. Artikel ini 
membahas penulisan pers Inggris sesudah  Tragedi 
Hillsborough pada tahun 1989 dan penembakan di Sekolah 
Dasar Dunblane pada tahun 1996. Meskipun keadaan 
seputar setiap tragedi sangat berbeda, keduanya 
mengakibatkan kematian dan cedera banyak korban yang 
tidak bersalah. Namun, laporan pers tentang Hillsborough 
menambah beban kesedihan para korban melalui 
penggambaran permusuhan pendukung sepak bola 
Liverpool dan saran yang jelas tentang kesalahan mereka 
atas peristiwa ini . Sebaliknya, liputan tragedi 
Dunblane secara nyata lebih berbelas kasih dalam 
tanggapannya terhadap mereka yang paling terkena 
dampak langsung.
Jurnal akademik yang disusun oleh Tuti Haryati, Ranu 
Baskora Aji Putra, Heny Setyawati berjudul “Analisis Isi 
Pemberitaan Olahraga pada Rubrik Gelora Harian 
Wawasan” yang diterbitkan oleh Jurnal PENJAKORA 
Volume 4 Nomor 2, Edisi September 2017. Jurnal ini 
menjelaskan bagaimana praktik penulisan berita olahraga 
pada suatu media penonton . Jurnal ini menjadi landasan 
penelitian ini disebab kan ada kesamaan dalam topic 
pemberitaan yaitu berita olahraga, namun sudut pandang 
yang dipakai  sangat berbeda sebab  jurnal ini  
menjelaskan praktik penulisan pemberitaan olahraga 
secara umum sedangkan penelitian ini berfokus pada isu 
kekerasan di dunia olahraga.
6) Jurnal nasional yang ditulis oleh Fikry Zahria Emeraldien, 
Aldi Purnomo, dan Nasario Wahyu Handoko dengan judul 
“Analisis Framing terhadap Pemberitaan Klub Sepak 
Bola Persebaya” yang diterbitkan oleh JURNAL 
PENJAKORA Volume 6 No 2, Edisi September 2019. 
Jurnal ini memiliki relevansi terhadap penelitian ini sebab  
sama-sama memakai  metode analisis framing pada 
suatu pemberitaan olah raga khususnya sepak bola. 
Pemberitaan pada jurnal ini berfokus bagaimana dua media 
yang memiliki keterikatan dengan Persebaya membingkai 
Klub Sepak Bola Persebaya itu sendiri. Hasil yang 
diperoleh dari penelitian ini adalah framing berita yang 
dilakukan oleh Jawa Pos dan Harian Surya memiliki 
perbedaan pemberitaan. Jawa Pos tidak menunjukkan 
keberpihakan dalam pemberitaannya, sedangkan Surya 
berusaha menyajikan berita yang berimbang, meskipun 
kurang harmonis dan kurang lengkap pada unsur beritanya.
E. Metodologi Penelitian
1. Paradigma Penelitian
Dalam memperhatikan suatu fenomena atau 
realitas, akan muncul berbagai perspektif yang dipakai  
untuk melihat fenomena yang terjadi. Dalam setiap 
perspektif yang ada, akan muncul masing-masing makna 
dalam setiap perspektif. Setiap perspektif dapat 
memunculkan makna yang berbeda terhadap kenyataan 
yang sama. Perspektif yang dianut akan sangat menentukan 
bagaimana suatu kenyataan akan dieksplor lebih dalam
untuk analisis dan interpretasinya. dalam metodologi 
penelitian, hal ini disebut dengan paradigma.9
Penelitian ini memakai  pendekatan kualitatif 
dengan paradigm konstuktivisme, yaitu paradigma yang 
memandang kenyataan sosial bukan sebagai kenyataan 
yang natural tetapi dibentuk secara konstruksi.10
 Teori ini 
menjelaskan bahwa realitas tidak muncul apa adanya 
melainkan harus melalui fase filtrasi terlebih dahulu dari 
sudut pandangnya. Penelitian ini hendak meneliti 
bagaimana peristiwa kekerasan tragedi Kanjuruhan yang 
dilakukan oleh aparat keamanan dikonstruksikan melalui 
pemberitaan.
2. Pendekatan Penelitian
Pendekatan yang dipakai  dalam penelitian ini 
adalah kualitatif dengan menerapkan analisis deskriptif. 
Dalam bukunya, Rulam Ahmadi mendefiniskan kualitiatif 
yaitu metode yang dipakai  untuk memahami fenomena 
secara natural dalam keadaan alami pula. Pendekatan 
kualitatif didefinisikan sebagai pendekatan yang dipakai  
pada penelitian untuk tidak melibatkan angka atau numeric 
dan mengumpulkan data secara tertulis, bukan numeric. 
Outputnya, penelitian ini akan menghasilkan data 
deskriptif seperti teks, ucapan seseorang, tindakan, dan 
objek yang diamati11
Menurut Lexy J Moleong, metode kualitatif adalah 
macam-macam metode yang dibuat untuk memahami dan 
melibatkan pengalaman sebagai pelajaran akan sesuatu, 
suatu pemikiran, motivasi seseorang dan perilaku yang 
dijelaskan dengan cara jelas.
Metode penelitian didefinisikan sebagai kegiatan 
ilmiah yang berorientasi pada tujuan, terstruktur, sistematis 
dan tentu saja berorientasi pada teori dan praktik.
Metode penelitian ini memakai  model analisis 
framing Zhongdang Pan dan Gerald M. Kosicki. Analisis 
model didasarkan pada empat tahapan menurut Zhongdang 
Pan dan Gerald Kosicky, yaitu sintaksis, skrip, tematik dan 
retorika. Keempat struktur ini  mampu 
mengelompokkan unsur-unsur semantik berita dalam 
konteks yang luas, seperti kebaruan.13
4. Subjek dan Objek penelitian
Penelitian ini menjadikan TvOneNews.com sebagai 
media online pemuat berita untuk subjek penelitian, 
sedangkan objek penelitian ini adalah pemberitaan 
kekerasan tragedi kanjuruhan pada 1 Oktober 2022
FIFA merupakan sebuah system sepak bola internasional 
yang dibentuk dalam menaungi berbagai aspek dalam dunia sepak 
bola. FIFA merupakan singkatan dari The Federation 
Internationale de Football Association atau Federasi Sepak Bola 
Internasional, di mana badan ini mengatur segala sesuatu tentang 
sepak bola dalam cakupan internasional. Bermasrkas di Zurich, 
Swiss, FIFA berdiri pada 21 Mei 1904 di Paris, Prancis dan 
diprakarsai oleh beberapa delegasi dari beberapa Negara seperti 
Belgia, Denmark, Perancis, Belanda, Spanyol, Swedia, dan 
Swiss21
Dalam Pembentukan FIFA, terdapat berbagai regulasi di 
dalamnya yang mengatur berbagai aspek dalam dunia sepak bola. 
Paling umum, sebuah pertandingan harus memiliki peraturan dan 
harus berdasarkan dengan Law of The Game of The Football 
Association Ltd. 22 Di luar pertandingan, atlet sepak bola pun harus 
terlebih dahulu terdaftar sebagai pemain di database FIFA untuk 
mendapatkan izin bermain di suatu Negara. Kepelatihan juga harus 
memiliki lisensi tersendiri untuk melatih suatu tim sepak bola 
secara legal. Kompetisi sepak bola di setiap Negara juga harus 
mentaati regulasi yang dikeluarkan oleh FIFA. Hingga 
pembangunan stadium tempat pertandingan bola dilangsungkan 
pun, harus mengikuti standar yang ditetapkan FIFA agar terdaftar 
sebagai stadium yang legal untuk dijadikan tempat berkompetisi.
Salah satu landasan dalam penulisan penelitian ini adalah 
regulasi yang mengatur keamanan jalannya pertandingan serta 
regulasi mengenai stadium tempat penyelenggaraan pertandingan 
sepak bola secara umum. Regulasi ini  tertuang pada FIFA 
Stadium Safety and Regulation. Mengutip tulisan “FIFA Stadium 
Safety and Regulation”, diktehaui ada pelarangan penggunaan gas 
air mata di dalam stadion dengan alasan pembubaran penonton . Lebih 
tepatnya, regulasi ini  tertuang pada Pasal 19 nomor B tentang 
pitchside stewards, berbunyi “no firearms or crowd control gas 
shall be carried or used” yang artinya tidak boleh membawa atau 
memakai  senjata api atau gas pengendali penonton .23
Di samping itu, dokumen keselamatan dan keamanan juga 
memuat regulasi lain yang bersangkutan yaitu posisi petugas medis 
dan polisi saat pertandingan berlangsung. Petugas tidak langsung 
mengenakan masker atau memakai  tameng untuk kondisi 
tertentu dan juga aturan mengenai jumlah petugas lapangan atau 
petugas polisi yang berjaga.
Kompetisi yang menaungi sepak bola negara kita  , BRI Liga 
1 pun memilik regulasi yang merujuk pada aturan FIFA. Tertuang 
pada Pasal 4 tentang keamanan dan kenyamanan, tepatnya pada 
poin empat yang berbunyi “Rencana pengamanan ini dibuat 
dengan merujuk pada FIFA Stadium Safety and Security 
Regulations dan regulasi, edaran PSSI yang berlaku”24
Petugas keamanan stadion harus menyusun manajemen 
resiko dengan menganalisis beragam aspek dari segala 
kemungkinan yang terjadi. Salah satu poin menyatakan dalam 
Pasal 7 poin 3 (a) yang berbunyi, Historical emmity between teams 
or their supporters
Dengan kata lain, penyelenggara harus memerhatikan 
histori tim dan supporter saat bertanding. Bila dikaitkan dengan 
Tragedi Kanjuruhan, dua tim yang bertemu adalah Arema FC dan 
Persebaya Surabaya di mana diantara kedua tim dan supporter, 
memiliki sejarah rivalitas yang kuat
Dalam Tragedi Kanjuruhan, indikasi utama jatuhnya 
korban jiwa adalah penembakan gas air mata yang sudah jelas 
dilarang penggunaannya dalam FIFA Regulation. Pelarangan 
ini  menurut FIFA beralasan sebab  dalam peristiwa 
Kanjuruhan, penggunaan gas air mata membuat penonton panic 
sehingga kekacauan terjadi.
D. Analisis Framing Zhongdang Pan dan Gerald Kosicki
Pada awal penggunaan gagasan framing, framing lebih 
diartikan sebagai struktur konseptual yang mengelola pandangan 
politik, kebijakan, dan wacana, serta berbagai kebijakan sederhana 
untuk mengapresiasi realitas. Kemudian konsep ini dikembangkan 
lebih lanjut hingga menghasilkan framing sebagai bentuk kepingan 
perilaku untuk membiming individu membaca realitas.25
Framing merupakan pendekatan yang dipakai  dengan 
tujuan memahami sudut pandang yang dilakukan praktisi media 
untuk menyaring isu serta menulis berita. Dalam komunikasi, 
analisis framing dipakai  untuk menganalisis cara-cara atau 
ideology sebuah media untuk membangun atau mengstruksi fakta. 
Metode ini menggambarkan strategi seleksi, penekanan dan 
pengunkapan fakta ke dalam berita agar menjadi bermakna, 
menarik, berarti, dan mudah diingat untuk menuntun persepktif 
khalayak pada pandangan tertentu. 
Sederhananya, framing adalah suatu metode untuk mencari 
tahu bagaimana sudut pandang yang dipakai  jurnalis ketika 
menyeleksi isu dan menuliskannya menjadi sebuah berita. Cara 
pandang ini lah yang menentukan fakta apa yang diyakini,
bagian mana yang ditekan bahkan dihilangkan, serta bagaimana 
alur berita ini  berjalan.26
Menurut Pan dan Kosicky, framing memiliki dua konsep 
yang saling berkaitan, yaitu konsep psikologis dan sosiologis. 
Konsep psikologi akan menekankan bagaimana seseorang 
memproses informasi dalam dirinya. Sedangkan konsep sosiologis 
lebih menekankan pada konstruksi sosial atas realitas.27
Analisis Bingkai Erving Goffman (1974) 
mengklasifikasikan, mengatur, dan menginterpretasikan 
pengalaman hidup untuk memaknainya. Framing memungkinkan 
individu untuk "menemukan, memahami, mengidentifikasi, dan 
memberi label atas kejadian atau informasi.28 Ia menghubungkan 
konsep ini  secara langsung dengan produksi wacana baru 
dengan mengatakan bahwa bingkai memungkinkan jurnalis untuk 
memproses sejumlah besar informasi secara cepat dan rutin untuk 
hasil yang efisien.
Dalam pendekatan framing yang dikenalkan oleh 
Zhongdang Pan serta Gerald M Kosicky, framing dibagi ke dalam 
4 Unsur, yaitu:
1. Struktur Sintaksis
Pada tingkat yang paling biasa, struktur sintaksis 
mengacu pada pola yang stabil dari susunan kata atau frase 
menjadi kalimat. Dalam wacana berita, struktur pada 
tingkat ini menyampaikan informasi yang sangat sedikit 
untuk membuat berita menjadi komposisi yang berbeda. Di 
sini, struktur sintaksis wacana berita disebut oleh van Dijk 
sebagai "makrosintaks", yang bagi sebagian besar berita, 
dicirikan oleh struktur piramida terbalik yang mengacu 
pada elemen struktural (yaitu, judul, lead, latar belakang, 
dan penutupan). 
Kekuatan penandaan dari elemen-elemen ini 
bervariasi dalam urutan yang sama. Misalnya, headline 
adalah isyarat yang paling menonjol untuk memantik 
pikiran pembaca, menjadikan perangkat pembingkaian 
yang paling kuat dari struktur sintaksis. Sebuah lead adalah 
elemen yang paling penting berikutnya untuk dipakai . 
Sebuah lead yang baik akan memberikan sebuah cerita 
sudut pandang yang layak diberitakan, sehingga 
menyarankan perspektif tertentu untuk melihat peristiwa 
yang dilaporkan. 29
Selain itu, keseimbangan atau ketidakberpihakan
atau "objektivitas" juga merupakan bagian dari struktur 
sintaksis berita.
30 Mereka dapat dipakai  secara efektif 
sebagai perangkat framing setidaknya dalam tiga cara: 
mengklaim validitas atau fakta empiris dengan mengutip 
ahli atau mengutip data empiris, menghubungkan sudut 
pandang tertentu dengan mengutip sumber resmi, dan 
menghubungkan kutipan atau sudut pandang dengan 
penyimpangan sosial.
Sederhananya, Struktur sintaksis berkaitan dengan 
upaya seorang jurnalis membentuk suatu peristiwa 
berdasarkan penyataan, opini, kutipan, dan pengamatan 
atas suatu peristiwa ke dalam bentuk susunan berita. 
Dengan demikian, struktur sintaksis diamati berasarkani 
bagian headline yang dipilih, lead yang dipakai, latar 
informasi, sumber yang dikutip, dan sebagainya.
2. Struktur Skrip
Berita juga dapat dikatakan sebagai sebuah cerita. 
Sebuah versi generik terdiri dari lima unsur: siapa, apa, di 
mana, mengapa dan bagaimana. Meski tidak harus ada di 
setiap berita, ini adalah kategori informasi yang diharapkan 
pelapor untuk mengumpulkan informasi. Kemunculan 
suatu berita ini  menyampaikan kesan bahwa cerita 
baru merupakan satuan yang relatif independen, sebab  
tampaknya memuat informasi yang lengkap seperti sebuah 
awal, sebuah klimaks, dan sebuah akhir. Ini juga 
mengandung dorongan intrinsik pada drama, aksi, karakter, 
dan emosi manusia. Sejauh ini, seorang reporter yang 
menulis cerita baru tidak jauh berbeda dengan seorang 
pendongeng atau novelis yang menulis cerita fiksi.31
Struktur ini melihat strategi jurnalis dalam 
menuangkan ide cerita ke dalam berita dari cara menulis 
dan mengemas suatu kejadian. Singkatnya, struktur skrip 
melihat kelengkapan suatu berita yang ditandai dengan 
pola standar penulisan berita yaitu 5W + 1H atau what, 
who, where, when, why, dan how. 
3. Struktur Tematik
Bagian ini membahas cara wartawan 
mengungkapkan pandangannya tentang suatu peristiwa ke 
dalam proporsi, kalimat, atau hubungan antar kalimat yang 
membentuk teks berita secara keseluruhan. Struktur ini 
akan mengungkapkan bagaimana suatu fakta diekspresikan 
dalam berita. Setiap penulis berita akan memilik gaya serta 
pemikirannya sendiri dalam menuangkan fakta demi fakta 
pada suatu kejadian.
4. Struktur Retoris
Struktur retorika wacana menggambarkan pilihan 
gaya yang dibuat oleh jurnalis. Lima perangkat 
pembingkaian menurut Gamson yaitu metafora, eksemplar, 
slogan, penggambaran, gambar visual.32
Pada struktur ini, suatu berita akan terlihat 
menonjolkan suatu fakta tertentu dengan menekankan pada 
suatu bagian di teks berita. Sederhananya, bentuk retoris 
menunjukan pemilihan kata, idiom grafik, gambar, yang 
juga dipakai  untuk memberi penekanan kepada suatu 
makna.
Tanggal 14 Februari 2008 pukul 19.30 WIB 
merupakan momen bersejarah sebab  untuk pertama kalinya 
tvOne tayang. Peresmian dilakukan oleh Presiden Republik 
negara kita  , Susilo Bambang Yudhoyono, tvOne menjadi 
saluran TV pertama di negara kita   yang mendapat kesempatan 
untuk diresmikan dari Istana Presiden Republik negara kita  .33
tvOne secara progresif menginspirasi masyarakat 
negara kita   berusia 15 t ahun ke atas untuk memikirkan masa 
depan dan melakukan perbaikan bagi diri sendiri dan 
masyarakat sekitar melalui berbagai program berita dan 
olahraga nasional dan internasional.
Dengan mengklasifikasikan program-programnya 
dalam kategori NEWS, Current Affairs dan SPORTS, tvOne 
menunjukkan keseriusannya dalam menerapkan strategi 
ini  dengan menawarkan format-format yang inovatif 
dalam hal pemberitaan dan penyajian program
Diawal tahun berdirinya, tvOne mempunyai Tag Line 
"MEMANG BEDA", sebab  menyajikan berbagai informasi 
yang dibutuhkan masyarakat dengan penyajian yang berbeda 
dan belum pernah ada sebelumnya seperti Apa Kabar 
negara kita  , yang merupakan program informasi dalam bentuk 
diskusi ringan dengan topik-topik terhangat bersama para 
narasumber dan masyarakat, disiarkan secara langsung pada 
pagi hari dari studio luar tvOne. Program berita hardnews 
tvOne dikemas dengan judul: Kabar Terkini, Kabar Pagi, 
Kabar Pasar, Kabar Siang, Kabar Petang dan Kabar Malam. 
Kemasan yang berbeda juga disuguhkan oleh Kabar Petang.
Tv One yang dulunya bernama LATIVI adalah sebuah 
stasiun televisi nasional di negara kita  . Mulai dari penggunaan nama 
PT. Lativi Rekatama Media, saluran TV ini didirikan 30 Juli 2002 
oleh Abdul Latif dan dimiliki oleh Perusahaan Alatif. Selama 
pembentukan konsep awal penataan acaranya banyak menyoroti 
masalah yang bernada erotisme, novel detektif dan tertentu hiburan 
ringan lainnya. Sejak 2006, sebagai kepemilikan saham milik grup 
Bakrie yang juga mempunyai stasiun televisi ANTV.34
Visi dan Misi Tv One
1) Visi:
Untuk mencerdaskan semua lapisan masyarakat 
yang pada akhirnya memajukan bangsa.
2) Misi:
a. Menjadi stasiun TV Berita & Olahraga nomor 
satu
b. Menayangkan program News & Sport yang 
secara progresif mendidik pemirsa untuk 
berpikiran maju, positif, dan cerdas
c. Memilih program News & Sport yang 
informatif dan inovatif dalam penyajian dan 
kemasan
3. Rubrikasi TvOneNews.com
a. News memuat konten dengan sub berita seperti 
nasional, internasional, dan opini.
b. Ekonomi Bisnis memuat pemberitaan seputar 
perekonomian dan bisnis baik nasional maupun 
internasional
c. Daerah memuat berbagai pemberitaan dari berbagai 
daerah terpilih sesuai dengan contributor redaksi 
TvOneNews
d. Bola memuat pemberitaan dengan focus sepak bola 
dari berbagai liga teratas dunia

e. Sport memuat berbagai pemberitaan olahraga secara 
umum baik local maupun mancanegara
f. Gaya Hidup memuat pemberitaan dengan sub berita 
kesehatan, travel, dan trend.
g. Religi memuat konten pemberitaan berbasis agama 
islam seperti hadis, larangan, dan anjuran dalam 
beragama
h. Video memuat berbagai konten pemberitaan dengan 
focus seperti investigasi, news, sport, dan lifestyle
i. Fitur lainnya seperti index, tentang tvone, dan kolom 
pencarian untuk memudahkan pencarian berita dengan 
kata kunci tertentu.
Serta TvOneNews.com juga membagi rubrikasi 
pemberitaan berdasarkan daerah seperti:
a. Sumatera
b. Jawa Barat
c. Banten
d. Jawa Tengah
e. Daerah Istimewa Yogyakarta
f. Jawa Timur
g. Bali
h. Sulawesi

Penelitian ini akan menganalisis temuan pemberitaan 
dengan memakai  analisis framing model Zhongdang Pan dan 
M. Kosicki, peneliti berusaha mengungkap bagaimana media 
online TvOneNews.com membingkai berita kekerasan oleh aparat 
pada Tragedi Kanjuruhan dengan menerapkan empat struktur, 
yaitu: struktur sintaksis, struktur skrip, struktur tematik dan 
struktur retoris. Berita yang terpilih untuk di analisis, yaitu: berita 
edisi tanggal 2, 3, 5, 11, dan 15 Oktober 2022. Peneliti berfokus 
untuk meneliti berita yang dipublikasikan berdekatan dengan 
waktu terjadinya tragedi Kanjuruhan yaitu 1 Oktober 2022. 
Berita dipilih tidak berdasarkan tanggal terbit tetapi 
berdasarkan relevansi tema berita. Peneliti memilih enam berita 
terkait kekerasan yang dilakukan aparat pada tragedi Kanjuruhan.
Analisis Berita 1
Judul : Prof Jimly Menilai Pihak Kepolisian 
Melakukan Blunder di Tragedi 
Kanjuruhan35
Hari/Tanggal : 2 Oktober 2022
Penulis : Tim TvOne dan Rika Pangesti
Penulis : Tim TvOne dan Rika Pangesti
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly 
Asshiddiqie mengungkapkan Polisi melakukan blunder besar 
pada kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang usai tanding 
tim Arema Malang Vs Persebaya Surabaya pada Sabtu 
(1/10/2022). Pernyataan Anggota DPD RI Dapil Jakarta itu 
merespons aksi petugas Polisi yang menembakan gas air mata 
ke arah tribun penonton di Stadion Kanjuruhan. Teranyar, 127 
orang tewas akibat kerusuhan itu. Dua diantaranya adalah 
Polisi. 
Dugaan sementara, banyaknya jumlah korban tewas itu akibat 
sesak napas dan kekurangan oksigen sesudah  menghirup gas 
air mata. "Innalillahi wainna Ilaihi rojiun. Petugas 
melakukan blunder yang timbulkan korban jiwa dengan 
jumlah yang fantastis pula," tulis Mantan Ketua Dewan 
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu di akun 
twiternya, Minggu (2/10/2022).
Tak tanggung-tanggung, Jimly mengungkap bahwa jumlah 
korban tewas di Stadion Kanjuruhan, Malang itu merupakan 
jumlah kematian terbesar akibat kerusuhan sepak bola 
sepanjang sejarah manusia. Catatan itu tentu menjadi catatan 
terburuk bagi dunia olahraga sepak bola di tanah air.
"Kasus di Malang ini dengan korban 127 orang meninggal 
merupakan pertandingan bola kaki yang menelan korban 
terbesar ke-2 sesudah  di Peru (1964) dengan 328 orang dalam 
sejarah umat manusia. Yang ke-3 di Ghana tahun 2001 
menelan korban 126 orang" ungkap Jimly. Untuk diketahui, 
aksi penembakan gas air mata ke tribun penonton laga Arema 
Malang Vs Persebaya Surabaya diduga kuat jadi pemicu 
utama banyaknya korban jiwa. Penonton yang bejibun 
terjebak dalam kepungan asap gas air mata. Akibatnya, 
mereka mengalami sesak napas penonton l dan kekurangan 
asupan oksigen. Dugaan itu semakin menguat sebab Kapolda 
Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan pihaknya 
melakukan penembakan gas air mata ini  dilakukan 
sebab  para pendukung Arema tidak puas dan turun ke 
lapangan pertandingan. 
Mereka melakukan tindakan penonton  dan membah ayakan 
keselamatan para pemain dan ofisial. "sebab  gas air mata itu, 
mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian 
terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi 
sesak nafas, kekurangan oksigen," ungkapnya kepada 
wartawan, Sabtu (1/10/2022)
Pada berita ini , wartawan memakai  headline 
“Prof Jimly menilai Kepolisian Melakukan Blunder di Tragedi 
Kanjuruhan” menunjukan bahwa TvOneNews mengajak para 
pembaca untuk turut serta menggangap kepolisian melakukan 
kesalahan dalam penanganan kerusuhan yang terjadi. Wartawan 
memakai  seorang tokoh tertentu dalam penulisan headline 
yaitu Jimly Asshidiqqie untuk memperkuat opini bahwa kepolisian 
melakukan kesalahan. Penulisan berita ini  berdasarkan 
pernyataan Jimly dalam unggahan di media sosial miliknya.
Di bagian paling penting dalam suatu berita, yaitu lead
wartawan memakai  kalimat yang menyerupai isi headline 
namun dengan penambahan beberapa keterangan di dalamnya. Isi 
lead menggiring opini para pembaca dengan output sebuah 
pertanyaan “apa yang dilakukan oleh kepolisian”. Di dalam lead 
ini  berisi bahwa Jimly Asshiddiqie menyatakan pihak 
kepolisian melakukan blunder besar pada kerusuhan di Stadion 
Kanjuruhan, Malang seusai pertandingan berlangsung. Frasa 
“blunder besar” dirasa cukup membuat pembaca bertanya-tanya 
blunder besar apa yang dilakukan oleh kepolisian sehingga TvOne 
sukses menggiring rasa ingin tahu mengenai kesalahan yang
dilakukan oleh kepolisian
Latar informasi yang dipakai  dalam berita ini adalah 
pernyataan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly 
Asshiddiqie yang mersepon aksi petugas kepolisian yang 
menembakan gas air mata kepada para penonton di Stadion 
Kanjuruhan, Malang. Pada saat itu, terkonfirmasi 127 orang tewas. 
Kutipan sumber dalam penulisan berita secara garis besar 
mengambil dari pernyataan Jimly Ashiddiqie. Pernytaan￾pernyataan ini  berisi penilaiannya terhadap keopolisian yang 
melakukan blunder besar dalam melakukan evakuasi, lalu 
membandingkan peristiwa serupa yang juga menelan ratusan 
korban jiwa. Selain kutipan Jimly, TvOne juga melakukan 
konfirmasi kepada Kapolda Jawa timur, Nico Afinta yang 
membenarkan pernyataan Jimly. Alhasil pernyataan Kapolda Jawa 
Timur ini  seakan memperkuat penilaian Jimly bahwa 
memang benar kepolisian melakuan blunder besar berupa 
penembakan gas air mata secara kepada penonton.
Berita ditutup oleh penyampaian Kapolda Jawa Timur 
Nico Afinta yang membenarkan bahwa pihak kepolisian 
menembakan gas air mata kea rah penonton. Wartawan meletakan 
pernyataan ini  guna menutup dan mengulang topic utama 
pemberitaan bahwa kepolisian melakukan kesalahan dalam 
evakuasi kerusuhan sehingga terjadi jatuhnya banyak korban jiwa.
Pada struktur skrip yang menunjukan kelengkapan unsur 
berita, pemenuhan 5W+1H sudah lengkap. Elemen skrip yang 
memperlihatkan kelengkapan unsur berita ini  menunjukan 
bahwa Tvone mengungkapkan kronologis secara runut dan 
lengkap. Kelengkapan suatu berita menunjukan bahwa 
pemberitaan ditulis untuk memperkuat suatu fakta secara objektif
Selanjutnya, pada struktur tematik, wartawan ingin 
menunjukan suatu alur pemberitaan yang berawal dari pernyartaan 
suatu pihak lalu dikuatkan oleh pernyataan pihak lain. Diawali 
dengan mengutip pernyataan suatu pihak yang mengatakan bahwa 
kepolisian melakukan blunder dalam mengatasi kerusuhan yaitu 
dengan menembakan gas air mata kea rah tribun sehingga 
memicu  banyak korban jiwa. Kata “akibat” pada …”jumlah 
korban tewas itu akibat sesak napas dan kekurangan oksigen 
sesudah  menghirup gas air mata…” menunjukan bahwa penyebab 
jatuhnya korban jiwa disebabkan oleh gas air mata yang 
ditembakan oleh blundernya pihak kepolisian. Tvone seakan 
mengionformasikan pembaca agar mengetahui kronologis yang 
terjadi diakibatkan oleh ulah kepolisian.
Pada bagian retoris berita ini menampilkan leksikon yang 
bertujuan untuk menonjolkan berita berupa makna dari kata –kata 
yang disampaikan. Kata pertama terdapat kata Blunder pada 
headline dan lead. Penekanan kata blunder yang dilakukan 
beberapa kali ini  cukup menggambarkan bahwa kepolisian 
yang melakukan kesalahan dan bertanggung jawab atas 
kelalaiannya ini  terhadap jatuhnya korban jiwa. Blunder 
dalam KBBI artinya kesalahan serius atau memalukan yang 
disebabkan oleh kebodohan, kecerobohan, atau kelalaian 36
Kata kedua yaitu penggunaan kata “penonton l” dalam kalimat 
“mereka mengalami sesak napas penonton l dan kekurangan oksigen”. 
Penggunaan kata ini ingin menunjukan bahwa sangat banyak 
korban yang terkena dampak dari kesalahan kepolisian dalam 
menembakanm gas air mata kea rah tribun penonton. Kata penonton l 
dapat diartikan mencakup pada jumlah yang banyak. Ini 
menandakan bahwa sangat banyak yang mengalami dampak dari 
suatu akibat.
Penggunaan foto pada pemberitaan ini menunjukan pihak 
yang menyampaikan pernyataan pada latar informasi berita ini, 
yaitu Jimly Asshiddiqie. Pada berita ini, tvone menulis nama Jimly 
dengan penambahan gelar Prof, jabatan lama yaitu Mantan Ketua 
Mahkamah Konstitusi, serta jabatan kini yaitu Anggota DPD RI 
Dapil Jakarta yang berarti Tvone ingin menunjukan bahwa sumber 
berita ini  berasal dari informan yang kredibel.
B. Analisis Berita 2
Judul : Miris! Diduga Hanya 2 Pintu Terbuka 
saat Polisi Bombardir Kanjuruhan 
Pakai Gas Air Mata, Begini Reaksi 
Manajemen Arema37

.kesulitan keluar ketika polisi membombardir Kanjuruhan 
dengan gas air mata. 
Duel Arema melawan Persebaya berakhir dengan kericuhan. 
Polisi kemudian membubarkan penonton  dengan tembakkan gas 
air mata. Dalam video yang viral di media sosial, para 
suporter terlihat panik dan berjubel di pintu keluar Stadion 
Kanjuruhan. Banyak dari mereka yang terinjak -injak sebab  
panik akibat akses pintu stadion tertutup. Berdasarkan 
penelusuran TvOneNews.com, diduga hanya ada 2 dari 14 
pintu stadion yang terbuka ketika kericuhan terjadi. 
Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam, pun 
mengonfirmasi kabar menyedihkan ini  dalam jumpa pers 
di Malang, Senin (3/10/2022). "Cuma dua pintu terbuka, 
hiruk pikuknya di pintu yang sama," kata Chairul. Chairul 
mengaku pihaknya mengantongi banyak bukti video terkait 
dugaan banyaknya pintu stadion yang tertutup. Namun, 
Komnas HAM masih belum menarik kesimpulan sebab  
masih melakukan penyelidikan. "Nanti seperti apa akan kami 
cari tahu. Korban banyak jatuhnya di pintu yang mana, apakah 
itu dekat sebab  gas air mata. Itu kami dalami," tutur Choirul. 
Reaksi Manajemen Arema 
Media Officer Arema FC, Sudarmadji, mengaku pihaknya 
belum mengetahui terkait dugaan hanya dua pintu stadion 
yang terbuka. Kabar itu bakal didalami pihak terkait, 
mengingat manajemen Arema tengah fokus terhadap 
perawatan para korban. "Itu [pintu tertutup] bagian dari 
proses investigasi. Itu kita tunggu saja apakah benar ditutup 
atau dibuka. Saat ini kita fokus penanganan korban. Saat ini 
sudah 125 terindentifikasi," kata Sudarmadji dalam jumpa 
pers dengan awak media, Senin (3/10/2022).
Data terkini menyebut korban tewas akibat tragedi di Stadion 
Kanjuruhan mencapai 125 orang. Adapun 323 orang di 
antaranya mengalami luka. Menteri Koordinator Politik 
Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, 
memimpin rapat Koordinasi khusus penanganan tragedi 
Kanjuruhan, di Kantor Kemenko Polhukam, Senin 
(3/10/2022).
Mahfud mengatakan rapat ini merupakan instruksi langsung 
dari Presiden Joko Widodo. Jokowi meminta agar langkah￾langkah secepatnya diambil untuk menangani tragedi 
Kanjuruhan yang terjadi usai pertandingan Arema FC vs 
Persebaya Surabaya. Jokowi meminta Kemenko Polhukam 
segera mengadakan rakor lintas kementerian dan lembaga, 
serta organisasi terkait guna mengambil langkah -langkah 
mitigasi tragedi Kanjuruhan.
Berita ini memakai  Headline yang cukup panjang 
namun informative dan tetap menggiring rasa ingin tahu pembaca. 
TvOne membuat judul dengan informasi utama dan outpun rasa 
ingin tahu oleh pembaca. Kata “Miris!” dengan tanda seru 
menunjukan bahwa informasi atau fakta yang disampaikan dalam 
berita sangatlah bermakna negative. Miris memiliki banyak 
makna, salah satunya miris dalam KBBI artinya was-was, risau, 
atau cemas38
. Namun arti lain menyebutkan miris yaitu kasihan, 
tidak tega, dan tidak sampai hati. TvOne ingin merebut hati 
pembaca dengan fakta yang dinilai cukup menyedihkan 
disampaikan dalam headline
Kemudian pada lead berita, wartawan menerapkan konsep 
“stakato” yang berarti menyampaikan suatu hal yang sangat hebat 
di awal struktur pemberitaan. Terbukti dengan penggunaan 
beberapa kata seperti “dibuat heboh”, “fakta mengerikan”, dan 
“membombardir”. Hal ini sangatlah menggiring opini para 
pembaca yaitu untuk menunjukan apa yang dilakukan oleh 
kepolisian dalam menangani kerusuhan yang terjadi di Stadion 
Kanjuruhan.
Latar informasi pada penulisan berita ini adalah video viral 
yang di media sosial yang menunjukan pada saat supporter terlihat 
panic dan berjubel di pintu keluar stadion. Banyak dari mereka 
yang terinjak-injak sebab  panic dan akses pintu stadion yang 
tertutup. Berdasarkan video viral ini , tvone menuliskan berita 
dengan tujuan ingin menunjukan parahnya situasi di saat 
kerusuhan terjadi yang diawali dengan penembakan gas air mata 
dan disambut dengan tertutupnya pintu stadion sehingga penonton 
terjebak.
Berita ini memakai  cover both side dalam mengutip 
informasi. Pertama berdasarkan pernyataan Komisioner Komnas 
HAM, Chairul Anam yang mengonfirmasi kejadian tertutupnya 
pintu stadion. Kemudian tvone melakukan wawancara konfirmasi 
kepada Media Officer Arema FC, Sudarmadji yang menyatakan 
bahwa pihaknya belum dapat mengonfirmasi peristiwa ini  
dan menunggu investigasi
Berita ditutup oleh pernyataan Menteri Koordinator 
Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud 
MD yang menyatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo 
meminta Kemenko Polhukam segera mengadakan rakor lintas 
kementerian dan lembaga, serta organisasi terkait guna 
mengambil langkah-langkah mitigasi tragedi Kanjuruhan. Hal 
ini merupakan penguatan bahwa investigasi harus segera 
dilanjutkan untuk mengambil langkah selanjutnya dalam 
penetapan pihak yang bertanggung jawab.
Struktur skrip berita ini ditulis dengan lengkap dan 
menekankan unsur what, dan why. Berita berfokus pada unsur 
what yaitu kejadian tertutupnya pintu-pintu keluar stadion 
dan hanya dua yang terbuka. Unsur why yaitu upaya 
kepolisian dalam menekan kerusuhan dengan menembakan 
igas air mata untuk membubarkan penonton  sehingga penonton  
berdesak-desakan keluar dari stadion yang ternyata banyak 
pintu tertutup.
Pada bagian struktur tematik, berita ini memiliki dua 
focus dalam penulisan berita. Pertama mengenai kejadian 
hanya terbukanya dua pintu keluar yang memicu  banyak 
penonton berdesak-desakan. Lalu tema kedua adalah 
pernyataan pihak Arema FC selaku penyelenggara 
pertandingan dan pihak yang bertanggung jawab atas stadion 
ini . Wartawan menulisklan cetak tebal pada tema kedua 
yaitu Reaksi Pihak Arema yang menunjukan penekanan 
bagaimana pihak Arema merekasi kejadian ini . 
Penulisan tema pihak Arema pun terhitung lebih sedikit 
dibandingkan dengan tema utama yaitu tertutupnya pintu￾pintu stadion pada saat tragedi terjadi. Tvone memakai  
penghubung antar kalimat berupa kata “namun” yang 
menunjukan bahwa Tvone masih belum bisa memastikan 
kebenaran nya berdasarkan kutipan informan berita.
Berita ini memuat foto yang cukup memperkuat 
keadaan dan hal yang dilakukan aparat kepolisian. Terlihat 
foto aparat kepolisian yang menembakan gas air mata di mana 
di sekitar polisi ini  dipenuhi oleh banyak asap tebal. Ini 
menunjukan bahwa asap mungkin sudah memenuhi seisi 
stadion dan menekankan pihak kepolisian yang memakai  
gas air mata di dalam stadion.7

lAnalisis Berita 3
Judul : Ini Regulasi FIFA dan Peraturan 
Kapolri yang Dilanggar Polisi dalam 
Tragedi Kanjuruhan39
Hari/Tanggal : 5 Oktober 2022
Penulis : Tim TvOne

Teks Berita:
Jakarta - Tindakan aparat kepolisian yang memakai  gas 
air mata dalam mengendalikan penonton  di Stadion Kanjuruhan, 
Malang, Jawa Timur dianggap bertentangan dengan beberapa 
regulasi serta berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia 
(HAM). 
Menurut Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum negara kita   
(YLBHI), Muhammad Isnur, aparat kepolisian telah 
melanggar beberapa aturan baik aturan FIFA ataupun 
Peraturan Kepolisian Republik negara kita   (Perkapolri). 
Sebagaimana dilansir dari laman digital.fifa.com, dalam 
aturan FIFA Stadium Safety and Security Regulations Pasal 
19 terdapat 5 pedoman yang perlu ditaati oleh pihak 
keamanan. 
Salah satu dia ntaranya adalah pada Pasal 19 B tentang 
larangan membawa atau memakai  senjata api atau gas air 
mata (gas pengendali penonton ). "Padahal jelas penggunaan gas 
air mata ini  dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium 
Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa 
penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk 
mengamankan penonton  dalam stadion," ucap Isnur, Minggu 
(2/10/2022). "Penggunaan gas air mata yang tidak sesuai 
dengan prosedur pengendalian penonton  mengakibatkan suporter
di tribun berdesak-desakan mencari pintu keluar, sesak napas, 
pingsan dan saling bertabrakan," terang dia. 
Oleh sebab  itu, YLBHI mengecam tindakan represif aparat 
kepolisan dalam penanganan suporter yang tidak 
mengindahkan berbagai peraturan. "Terkhusus implementasi 
prinsip HAM Polri," katanya. Menurutnya, hal ini  yang 
membuat seluruh pihak yang berkepentingan harus 
melakukan upaya penyelidikan dan evaluasi yang menyeluruh 
terhadap pertandingan ini. "Kami menilai bahwa tindakan 
aparat dalam kejadian ini  bertentangan dengan beberapa 
Peraturan Kepala Kepolisan Negara Kesatuan Republik 
negara kita   (Perkapolri)," tandasnya. 
Adapun beberapa Perkapolri yang dilanggar adalah sebagai 
berikut: 1. Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006 Tentang 
Pedoman Pengendalian penonton  2. Perkapolri Nomor 01 Tahun 
2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan 
Kepolisian 3. Perkapolri Nomor 08 Tahun 2009 Tentang 
Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam 
Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI 4. Perkapolri 
Nomor 08 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Lintas Ganti dan 
Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-hara 5. 
Perkapolri Nomor 02 Tahun 2019 Tentang Pengendalian 
Huru-hara Sebelumnya diberitakan, 
Menkopolhukam Mahfud MD memastikan bahwa tragedi 
yang menewaskan 153 orang itu murni sebab  berdesak￾desakan bukan sebab  saling bentrok antar suporter. "Perlu 
saya tegaskan bahwa tragedi Kanjuruhan itu bukan bentrok 
antar suporter Persebaya Surabaya dengan Arema FC. Sebab, 
pada pertandingan itu suporter Persebaya Surabaya tidak 
boleh ikut menonton. Suporter di lapangan hanya dari pihak 
Arema FC," jelasnya.

Tvone memakai  headline berita yang mengajak 
pembaca untuk mengetahui informasi lebih lanjut di dalamnya. 
Dengan judul “Ini Regulasi FIFA dan Peraturan Kapolri yang 
Dilanggar Polisi dalam Tragedi Kanjuruhan” Tvone ingin 
memberi tahu bahwa ada informasi pelanggaran-pelangaran 
yang dilakukan oleh kepolisian atas tragedi Kanjuruhan. 
Dengan mencantumkan “Regulasi FIFA” dan “Peraturan 
Kapolri” tvone menunjukan bahwa kepolisian melanggar 
lebih dari satu regulasi yang berlaku
Lead berita diisi dengan pelanggaran yang dilakukan oleh 
kepolisian yaitu memakai  gas air mata. Ini menunjukan 
penekanan di awal untuk memberi tahu pembaca informasi 
pengantar sebelum menunjukan informasi utama dalam berita 
yaitu regulasi apa saja yang dilanggar oleh kepolisian.
Latar informasi yang dipakai  dalam penulisan berita ini 
adalah pernyataan yang disamapaikan oleh Ketua Yayasan 
Lembaga Bantuan Hukum negara kita   (YLBHI). Muhammad 
Isnur menyebutkan bahwa aparat kepolisian telah melanggar 
beberapa aturan baik aturan FIFA ataupun Peraturan 
Kepolisian Republik negara kita   (Perkapolri) pada kerusuhan 
tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022
Kutipan sumber untuk melengkapi berita mayoritas 
diisi oleh Muhammad Isnur, seorang ahli hukum. Ia 
menyatakan pelanggaran-pelanggaran regulasi oleh aparat 
keamanan. Selain itu, di akhir berita, terdapat pernyataan 
yang dikutip dari Menkopolhukam, Mahfud MD. Ia 
mengonfirmasi bahwa jatuhnya korban jiwa bukan sebab  
bentrokan antar supporter melainkan sebab  desak -desakan 
imbas dari penembakan gas air mata. Pernyataan ini  
mengonfirmasi dan memperkuat kutipan sebelumnya 
mengenai penggunaan gas air mata oleh kepolisian.
Pada struktur skrip berita ini , ditulis dengan 
kelengkapan unsur berita 5W+1H. berita ini kembali menekan 
unsur what dan who. Unsur ini  menekankan informasi 
regulasi-regulasi yang dilanggar, pelanggaran-pelanggaran 
yang dilakukan serta siapa pelaku pelanggaran ini  dalam 
hal ini kepolisian. Elemen skrip menunjukan Tvone 
menjelaskan segala informasi yang ada mulai pelaku, 
penyebab, kronologi, dan lainnya.
Unsur tematik berita ini memakai  satu focus tema 
yaitu tentang regulasi-regulasi yang dilanggar oleh 
kepolisian. Tema utamanya adalah regulasi yang dilanggar, 
pelanggaran yang dilakukan, serta pelaku pelanggaran. 
Terdapat satu penghubung antar kalimat yaitu kata “oleh 
sebab  itu” yang menjelaskan penyebab pada kalimat 
sebelumnya. 
"Penggunaan gas air mata yang tidak sesuai dengan 
prosedur pengendalian penonton  mengakibatkan suporter di 
tribun berdesak-desakan mencari pintu keluar, sesak napas, 
pingsan dan saling bertabrakan," terang dia. 
Oleh sebab  itu, YLBHI mengecam tindakan represif 
aparat kepolisan dalam penanganan suporter yang tidak 
mengindahkan berbagai peraturan
Penghubung ini  menjelaskan bahwa pihak 
YLBHI mengecam tindakan represif kepolisian sebab  apa 
yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur yang ada dan 
melanggar regulasi yang berlaku.
Pada bagian struktur retoris isi berita, terdapat dua 
leksikon yang dipakai  yaitu kata “mengecam” dan 
“represif”. Kata mengecam disampaikan melalui sudut 
pandang pihak YLBHI. YLBHI mengecam tindakan 
kepolisian sebab  dirasa sudah melewati batas dan melanggar 
beberapa regulasi yang berlaku. Selanjutnya kata “represif” 
mengandung arti tindakan yang bersifat menekan, mengekang 
atau menindas40. Hal ini dipakai  untuk menggambarkan 
tindakan kepolisian dalam menangani kerusuhan yang terjadi. 
Selain leksikon, penggunaan gambar berupa mobil terbalik 
akibat kerusuhan juga mengandung arti. Gambar ini  
menunjukan dampak dari kerusuhan yang terjadi saat itu guna 
memberikan informasi visual kepada pembaca.

Analisis Berita 4
Judul : Akhirnya Mengaku! Polri 
Menyebutkan Ada Gas Air Mata 
Kedaluwarsa yang Dipakai dalam 
Tragedi Kanjuruhan Tapi Belum 
Diketahui Jumlahnya41
Hari/Tanggal : 11 Oktober 2022
Penulis : Tim TvOne
Teks Berita
Jakarta - Penembakan gas air mata pada pertandingan antara 
Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten 
Malang, terus berbuntut panjang. Pasca menewaskan ratusan 
korban jiwa, peristiwa ini  menjadi sorotan publik.
Baru-baru ini Kepolisian Negara Republik negara kita   (Polri) 
juga telah mengaku adanya gas air mata kedaluwarsa yang 
dipakai  oleh petugas keamanan dalam Tragedi 
Kanjuruhan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kadiv Humas 
Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Meski demikian 
pihaknya belum bisa menentukan jumlah pasti gas air mata 
kedaluwarsa ini . "Ada beberapa yang ditemukan (gas air 
mata) pada tahun 2021. Saya masih belum tahu jumlahnya, 
tetapi ada beberapa," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen 
Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10) 
Penggunaan gas air mata yang telah kedaluarsa oleh pihak 
kepolisian ini menuai berbagai kritik dari masyarakat. Banyak 
yang mempertanyakan mengenai keamanan serta efek dari gas 
air mata yang telah kedaluarsa bagi seseorang. 
Namun hingga saat ini Tim Gabungan Independen Pencari 
Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang Mahfud 
MD menyebut timnya masih memeriksa terkait hal ini. Saat 
ini tengah dilakukan pemeriksaan terkait kandungan gas air 
mata kedaluwarsa yang dipakai  polisi di
 laboratorium. 
"Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini 

sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di 
laboratorium. Misalnya, menyangkut dengan kandungan gas 
air mata yang kedaluwarsa," kata Mahfud MD saat jumpa pers 
di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa. 
Pemeriksaan ke laboratorium itu untuk mengetahui tingkat 
bahayanya, apakah lebih berbahaya atau tidak berbahaya, 
daripada gas air mata tidak kedaluwarsa. Mahfud, yang juga 
menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, 
Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menyebutkan tim 
menemukan bahwa gas-gas yang disemprotkan itu sebagian 
sudah kedaluwarsa. "Ada yang masih akan diperiksa lagi 
apakah kedaluwarsa atau tidak," katanya. TGIPF Peristiwa 
Stadion Kanjuruhan Malang, Rabu (12/10), akan melakukan 
analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi, 
sehingga laporannya bisa diserahkan kepada Pr esiden Joko 
Widodo. 
Anggota TGIPF Rhenald Kasali mengatakan penggunaan gas 
air mata yang telah kedaluwarsa oleh polisi merupakan 
pelanggaran. "Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu 
adalah pelanggaran," kata Rhenald Kasali di Kantor 
Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin. Menurut Rhenald, 
kepolisian sekarang ini bukan polisi yang berbasis militer 
atau military police, melainkan civilian police. Oleh sebab  
itu, penggunaan senjata seharusnya untuk melumpuhkan, 
bukan mematikan. "Jadi, bukan senjata untuk mematikan, 
melainkan senjata untuk melumpuhkan supaya tidak 
menimbulkan agresivitas; yang terjadi adalah justru 
mematikan. Jadi, ini harus diperbaiki," kata Rhenald Kasali. 
Dalam hal ini Polri memang membenarkan adanya gas air 
mata sudah kedaluwarsa yang dipakai  untuk mengamankan 
kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Namun, menurut 
polisi, efek yang ditimbulkan dari cairan kimia itu berkurang 
dibandingkan gas air mata non-kedaluwarsa. Meski belum 
diketahui berapa jumlah gas air mata kedaluwarsa yang 
dipakai  saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu 
(1/10), Dedi memastikan sebagian besar gas air mata atau 
chlorobenzalmalononitrile (CS) saat itu adalah yang masih 
berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru. 
Jenderal polisi bintang dua itu menyebutkan ada tiga jenis gas 
air mata yang dipakai  personel Brimob di seluruh 
negara kita  , yakni warna merah, biru, dan hijau. 
Penggunaannya pun diatur sesuai dengan eskalasi penonton  dan 
tingkat contingency yang terjadi. Diduga ada mobilisasi 
aparat saat pertandingan Selain temuan gas air mata 
kedaluwarsa, Mabes Polri akhirnya juga merespons temuan 
dugaan mobilisasi aparat yang diduga membawa gas air mata 
ketika pertengahan babak kedua antara Arema FC Vs 
Persebaya, Sabtu (1/10/2022) lalu. 
Dalam pertandingan derbi Jawa Timur (Jatim) itu, Persebaya 
berhasil keluar sebagai pemenang dengan skor 2 -3 di Stadion 
Kanjuruhan, Malang. Seusai pertandingan, suporter Arema 
FC, Aremania pun terlihat turun dari tribun penonton untuk 
menuju ke lapangan. Akibatnya, kerusuhan pun tak terelakan 
ketika aparat kepolisian berusaha mengamankan dengan gas 
air mata. Tragedi Kanjuruhan pun tidak bisa terelakkan 
dengan jatuhnya ratusan korban jiwa. Setidaknya ada 131 
korban jiwa menurut data Mabes Polri. 
Tim pencari fakta yang digagas Koalisi Masyarakat Sipil 
menemukam kejanggalan terkait tragedi Kanjuruhan, yang 
mana ada gerakan aparat membawa gas air mata, padahal 
pertandingan belum usai. Kabagpenum Divisi Humas Mabes 
Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan penyidik masih 
melakukan penyidikan t erkait dugaan ini . "Tim masih 
bekerja. Jika ada perkembangan, nanti akan diinformasikan," 
kata Kombes Nurul Azizah seusai dihubungi, Selasa 
(11/10/2022). 
Kombes Nurul menjelaskan pihaknya akan bekerja maksimal 
mengungkap tragedi Kanjuruhan sebagaimana perintah 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Meski demikian, dia 
mengaku belum dapat merinci terkait dugaan adanya 
mobiliasi aparat yang mengawal keamanan pertandingan 
derbi Jatim teraebut. "Komitmen Kapolri untuk usut tuntas 
kasus ini ," tegasnya. Seperti diketahui, tragedi 
Kanjuruhan mengakibatkan 131 orang meninggal dunia dan 
583 orang luka-luka. Tragedi itu disebut bermula saat aparat 
melontarkan gas air mata untuk menghalau penonton  yang ricuh 
di lapangan seusai laga Arema FC menjamu Persebaya
Judul pada berita ini menyampaikan fakta yang sudah lama 
diselidiki. Terlihat pada penggunaan frasa “Akhirnya mengaku” 
yang menandakan bahwa pihak TvOne seakan telah menanti 
pengakuan pihak kepolisian dalam memakai  gas air mata 
kadaluwarsa. Headline ini mengajak para pembaca untuk 
mengetahui fakta bahwa investigasi yang selama ini dilakukan 
berbagai pihak, akhirnya diakui oleh pihak yang bersalah. 
Tentunya judul berita ditulis sesuai dengan isi berita yang ada. 
Pada lead berita, TvOne tidak langsung menyampaikan 
bahwa pihak kepolisian mengakui kesalahannya dalam 
memakai  gas air mata kadaluwarsa dalam tragedi kanjuruhan, 
melainkan menyampaikan pernyataan umum mengenai penyebab 
tragedi. Lead ini terkesan menunjukan pernyataan umum yang 
akan disambung dengan pernyataan khusus terkait pengakuan 
polisi agar terjadi suatu kronologi. Terbukti dengan paragraph 
selanjutnya sesudah  lead yang menuliskan langsung pengakuan 
Kepolisian RI atas ditemukannya gas air mata kadaluwarsa. Dalam 
lead, juga menampilkan unsur who yaitu perwakilan dari 
.Kepolisian RI, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi 
Prasetyo ditambah dengan kutipan sumber informasi. 
Latar informasi dituliskannya berita ini  
berdasarkan pengakuan kepolisian yang memakai  gas air 
mata kadaluwarsa dalam aksi aparat dalam membubarkan 
penonton  di Stadion Kanjuruhan. Dari latar informasi ini , 
pihak yang menyampaikan pernyataan menjadi poin penting 
sebab  pihak yang disalahkan yaitu kepolisian mengakui 
kesalahan dalam aksinya membubarkan penonton  dengan 
menembakan gas air mata.
Dalam berita ini, TvOne mengutip beberapa sumber 
yaitu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo yang 
mengakui perbuatan anggotanya dalam memakai  gas air 
mata kadaluwarsa. 
Kemudian ada Mahfud MD sebagai ketua investigasi 
gabungan dalam mengonfirmasi penemuan serta penggunaan 
gas air mata, kadaluwarsa, serta Pernyataan Anggota TGIPF 
Rhenald Kasali yang memperkuat fakta bahwa penggunaan 
gas air mata merupakan pelanggaran berat atas kesalahan 
kepolisian. 
Penampilan informasi berdasarkan sumber-sumber 
berikut terkesan Tvone ingin menekankan bahwa penggunaan 
gas air mata dalam tragedi adalah ulah kepolisian ditambah 
dengan penemuan gas air mata kadaluwarsa serta penampilan 
sumber yang memperkuat dugaan-dugaan ini .
Berita ditutup dengan penyampaian fakta berupa 
jumlah korban jiwa serta kembali ditekankannya penyebab 
jatuhnya banyak korban jiwa. Hal ini dipakai  sebagai penutup 
berita untuk menegaskan bahwa korban jiwa yang berjatuhan 
jumlahnya banyak dan disebabkan oleh tembakan gas air mata oleh 
kekerasan aparat. Tvone tetap ingin memperkuat bahwa 
penembakan gas air mata merupakan penyebab dari jatuhnya 
korban jiwa di tragedi kanjuruhan.
Pada struktur skrip, berita memiliki unsur yang lengkap 
namun mayoritas ditekankan pada unsur who danwhy. Tvone ingin 
menegaskan siapa pelaku dalam berita ini  serta kenapa 
kejadian itu bisa terjadi. Unsur what yaitu kepolisian yang bersalah 
memakai  gas air mata kadaluwarsa, sedangkan unsur why
untuk menjelaskan kenapa kepolisian menggunaka gas air mata 
dalam membubarkan penonton  di tribun.
Struktur tematik pada berita ini disusun dengan runut 
menjadi suatu kronologi peristiwa, dengan merunut wawancara 
dari satu sumber ke sumber lain. Berita ini berfokus pada satu tema 
yaitu pengakuan polisi pada penggunaan gas air mata. Pengunaan 
penghubung antar kalimat terdapat pada kata “akibat” yang 
menjelaskan kausalitas suatu peristiwa. Hal ini menekankan suatu 
kejadian akan mengakibatkan peristwa lainnya di mana hal 
ini  yang ingin disampaikan oleh wartawan pada berita 
ini .
Pada bagian retoris, ada beberapa leksikon dalam penulisan 
berita ini  yaitu pertama frasa “akhirnya mengaku” pada 
headline dan lead. Hal ini menjelaskan bahwa tvone telah menanti 
pengakuan ini  dengan menekankan kata akhirnya dan tanda 
seru (!) pada judul untuk menekankan kesalahan yang dilakukan 
oleh kepolisian sebelum akhirnya terungkap faktanya. 
Kata kedua yaitu “eskalasi” yang menurut KBBI artinya 
adalah kenaikan atau penambahan42 dalam kalimat 
“penggunaannya pun diatur sesuai dengan eskalasi penonton …” yang 
berarti gas air mata akan ditingkatkan penggunaannya sejalan 
dengan peningkatan jumlah penonton . Tvone ingin menekankan 
bahwa gas air mata dapat ditingkatkan jumnlahnya sesuai dengan 
kebutuhan dalam memadamkan kerusuhan. Kata selanjutnya 
adalah contingency yang merupakan bahasa inggris serta yang 
terakhir adalah mobilisasi yang menggambarkan pergerakan 
kepolisian dalam mengevakuasi kerusuhan yang terjadi.
Berita ini juga memuat gambar penguat di dalamnya yaitu 
gambar aparat kepolisian yang sedang menembakan gas air mata. 
Gambar ini  dimuat di beberapa pemberitaan yang berbeda 
namun memakai  penekanan gambar yang sama untuk 
menggambarkan bahwa aparat kepolisian menembakan gas air 
mata di dalam stadion.
Analisis Berita 5
Judul : Gas Air Mata Sebabkan Kematian di 
Kanjuruhan, TGIPF: Korban 
Berjatuhan Lebih Mengerikan 
Daripada yang Beredar 43
Hari/Tanggal : 15 Oktober 2022
Penulis : Tim TvOne dan Rika Pangest
Kanjuruhan pasca pertandingan sepak bola Arema vs 
Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalu. Pernyataan ini 
diungkapkan oleh Ketua Tim Gabungan Independen Pencari 
Fakta (TGIPF), Mahfud MD, Jumat (14/10/2022). Mahfud 
mengungkap fakta-fakta yang timnya temukan di lapangan 
yakni proses jatuhnya korban yang dinilai lebih mengerikan 
dari pada yang beredar di televisi maupun media sosial. 
"Kami merekonstruksi dari 32 CCTV yang dimiliki oleh 
aparat. Jadi itu lebih mengerikan dari sekedar semprot mati￾semprot mati gitu," tutur Mahfud MD.
Ada yang saling bergandengan untuk keluar bersama. Satu 
bisa keluar, yang satu tertinggal, yang di luar balik lagi untuk 
menolong temannya, terinjak-injak mati. Ada juga yang 
memberikan bantuan pernafasan sebab  satunya sudah tidak 
bisa bernafas," jelas dia. Dia memastikan bahwa kerusuhan 
yang memicu  kematian penonton l itu dilatari sebab  
adanya tembakkan gas air mata. 
Tembakan maut itu dinilai menjadi dalang dibalik ratusan 
nyawa Aremania melayang sia-sia. "Yang mati dan cacat serta 
sekarang kritis dipastikan itu terjadi sebab  desak-desakan 
sesudah  ada gas air mata disemprotkan. Itu penyebabnya," 
ucap Menko Polhukam, Mahfud MD. Mahfud menjelaskan, 
adapun peringkat bahaya racun pada gas itu saat ini sedang 
diperiksa oleh BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional). 
"Tetapi apapun hasil pemeriksaan dari BRIN itu tidak bisa 
mengurangi kesimpulan bahwa kematian penonton l itu terutama 
 disebabkan oleh gas air mata," tegas Mahfud MD. Dia 
mengatakan, pasca terjadinya tragedi berdarah di Kanjuruhan 
itu tak ada satu pihak pun yang mau mengakui kesalahan dan 
dosanya. 
Menurut dia, semua pihak penyelenggara yang terlibat dalam 
acara pertandingan itu malah saling melempar 
tanggungjawabnya. "Ternyata juga dari hasil pemeriksaan 
kami semua stakeholder saling menghindar dari tanggung 
jawab. Semua berlindung di bawah aturan dan kontrak￾kontrak yang secara formal sah," keluh dia. Sebelumnya 
diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD yang juga 
sekaligus Ketua TGIPF menyebut bahwa penyelanggara liga 
pertandingan dalam Tragedi Kanjuruhan saling melempar 
tanggungjawab. 
Laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada 1 
Oktober 2022 lalu merenggut setidaknya 132 nyawa suporter 
bola atau Aremania. Menurut Mahfud MD, hal ini terjadi 
disebabkan oleh kelalaian sistematis dari beberapa pihak 
penyelenggara terkait. Sebab, tak ada jaminan keselamatan 
bagi nyawa manusia yang hadir dalam pertandingan Derbi 
Jawa Timur itu. Mulai dari pengelola liga, panitia pelaksana, 
pihak keamanan, hingga penyelenggara siaran. Bahkan, Dia 
menilai, dalam insiden ini  nyawa manusia bagaikan 
dipertaruhkan antara hidup dan mati
Analisis sintaksis pada berita ini dimulai pada bagian judul 
yang memakai  jenis headline berupa quotation headline
dengan mengutip pernyataan suatu pihak pada judul. Disini, 
TvOne mengutip pernyataan Tim Gabungan Independen Pencari 
Fakta yang menyatakan bahwa korban yang berjatuhan lebih 
mengerikan daripada yang beredar. Selain itu, judul juga 
mengandung suatu pernyataan sebab berupa “Gas Air Mata 
Sebabkan Kematian di Kanjuruhan”. Dua hal ini  
menunjukan, pertama TvOne ingin mengedepankan suatu 
peristiwa pada headline yang menyampaikan kalau penyebab 
terjadinya peristiwa tragedi adalah sebab  gas air mata, di mana 
gas air mata hanya dipakai  oleh kepolisian. Judul ini sudah 
 menekan bahwa penyebab kematian disebab kan ulah kepolisian 
yang memakai  gas air mata. Lalu pengutipan pernyataan 
TGIPF berupa kalimat opinionative yang menggambarkan 
pencampuran opini dan fakta pada berita ini. 
Pada bagian lead, di mana tempat opini digiringkan, tvone 
kembali menekankan bahwa gas air mata merupakan penyebab 
utama terjadinya kematian penonton l dalam kerusuhan Kanjuruhan. 
Hal ini bertujuan untuk memberikan pandangan kepada pembaca 
bahwa memang tragedi Kanjuruhan disebabkan oleh gas air mata, 
yang mana gas air mata hanya digunkana oleh aparat kepolisian. 
Ini menandakan, tvone terus menekan bahwa kepolisian 
bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa pada kerusuhan 
ini . Kata “kematian penonton l” juga menunjukan bahwa tvone 
ingin memberikan kesan betapa mengerikannya korban berjatuhan 
pada saat kerusuhan terjadi.
Berita ini ditulis berdasarkan latar informasi berupa 
diungkapkannya fakta-fakta terbaru oleh Ketua Tim Investigasi, 
Mahfud MD yang ditemukan di lapangan. Mahfud MD menilai 
bahwa temuan ini  menunjukan betapa lebih mengerikannya 
klejadian sebenarnya dari pada apa yang selama ini tersebar di 
internet atau televise. Kalimat ini kembali menggiring opini pada 
pembaca dengan turut membayangkan betapa hebat dan ngerinya 
kerusuhan tesebut terjadi.
Penulisan berita ini hanya memakai  kutipan sumber 
dari satu pihak saja yaitu Mahfud MD, selaku ketua tim investigasi. 
Hal tyersebut menjadi kekurangan dalam berita ini sebab  tidak 
terdapatnya prinsip cover both side sebagai penguat opini atau 
fakta dan juga konfirmasi suatu pernyataan. Lalu Berita ditutup 
oleh pernyataan Mahfud MD yang mengatakan bahwa semua hal 
yang terjadi pada tragedi Kanjuruhan disebabkan oleh kelalaian 
berbagai pihak. Fakta bahwa kerusuha terjadi disebab kan lalainya 
berbagai pihak kembali menekankan fakta bahwa terdapat suatu 
pihak yang bersalah dan harus bertanggung jawab atas kematian 
penonton l yang terjadi.
Pada struktur skrip, berita ini ditulis dengan unsur 5W+1H 
yang lengkap. Ini menunjukan bahwa berita yang ditulis 
menunjukan kelengkapan kronologis serta informasi yang runut 
dan dapat diterima oleh pembaca. Tvone bertanggung jawab atas 
segala informasi yang kemudian disusun ke dalam sebuah berita 
dengan kelengkapan ini .
Di bagian struktur tematik, runtutan berita hanya berfokus 
pada satu tema yang utuh dan tidak dicampur dengan tema lainnya. 
Berita berfokus pada kengerian yang ada pada bukti di lapangan. 
Penghubung antar kalimat tidak ditemukan begitu spesifik dan 
hanya memakai  beberapa penghubung setara seperti kata 
“dan”.
Selanjutnya, pada struktur retoris, berita ini memakai  
beberapa leksikon guna memperkuat rasa yang dialami oleh 
pembaca serta kembali ke tujuan awal untuk menggiring opini 
masyarakat tentang kengerian tragedi Kanjuruhan. pertama kata 
“Lebih mengerikan” yang terdapat pada judul dan lead. Kata 
ini  seakan ingin menunjukan bahwa kengerian yang saat ini 
didengar oleh masyarakat seakan belum ada apa-apanya 
dibandingkan dengan temuan baru tim investigasi ini . 
Alhasil, tvone memakai  kata “lebih mengerikan” guna 
menunjukan bahwa hal ini  lebih parah dari apa yang sudah 
diketahui sebelumnya.
Kata selanjutnya adalah “tembakan maut”. Maut sendiri 
menurut KBBI adalah kematian (terutama tentang manusia)44
Frasa tembakan maut menggambarkan bahwa tembakan-tembakan 
yang hanya bisa dilakukan oleh kepolisian ini  memicu  
kematian bagi banyak manusia. Kemudia kata “berdarah” dalam 
tragedi berdarah menunjukan penguatan fakta tragedi yang 
bertumpahkan darah. Hal ini juga bermakna kematian pada sebuah 
tragedi. Kata terakhir adalah “dosa”. Dalam KBBI, dosa artinya 
suatu perbuatan yang melanggar aturan agama atau Tuhan.45
Dalam hal ini, kata dosa diibaratkan bahwa pihak yang bersalah 
bertanggung jawab atas dosanya menghilangkan banyak nyawa, di 
mana penghilangan nyawa sama saja melanggar aturan suatu 
agama apapun. Penggunaan kata dosa untuk menekankan bahwa 
pihak kepolisian yang bersalah sangatlah bertanggung jawab untuk 
menanggung dosa atas apa yang telah dilakukan.
Berita ini memakai  foto Mahfud MD sebagai gambar 
utama guna menunjukan pihakl sumber informasi terkait berita 
ini . Selain itu, tvone kembali memakai  gambar aparat 
keoplisian yang menembakan gas air mata di dalam Stadion 
Kanjuruhan seperti pada berita-berita sebelumnya guna 
menekankan bahwa kepolisian yang menjadi penyebab jatuhnya 
korban jiwa
Fokus penelitian ini adalah menganalisis struktur teks 
pemberitaan Tragedi Kanjuruhan pada media TvOneNews.com
untuk mengetahui bagaimana media dengan slogan “Berani Beda’ 
ini  membingkai peristiwa kelam dalam dunia sepak bola 
ini . Beberapa pemberitaan mengenai tragedi Kanjuruhan 
dibingkai sebagai isu kekerasan yang dilakukan oleh aparat pada 
saat kejadian berlangsung. Sejak tragedi terjadi, TvOneNews
setidaknya selalu aktif menaikan berita mengenai kerusuhan 
ini  dimulai pada 1 Oktober hingga bulan November. Dari 
semua berita yang membahas tragedi kanjuruhan secara umum, di 
dalamnya terdapat beberapa pemberitaan yang berfokus pada 
kekerasan oleh aparat di Kanjuruhan. Penelitian ini menjadi 
penting sebab  isu kekerasan telah mencederai hak asasi manusia 
dengan tingginya korban jiwa akibat dari tragedi ini .
Penelitian ini berfokus pada pemberitaan kekerasan yang 
dilakukan oleh aparat kepolisian pada saat tragedi Kanjuruhan 
terjadi yang aktif dinaikan oleh TvOneNews. Pemilihan berita tidak 
berdasarkan waktu pengunggahan melainkan dipilih berdasarkan 
relevansi isu ini . Dalam pemberitaan yang ditemukan, terlihat
bahwa wartawan ingin mengajak pembaca untuk memahami 
bagaimana tragedi bisa terjadi, bagaimana korban jiwa bisa begitu 

banyak berjatuhan, serta siapa pihak yang ditekankan untuk 
bertanggung jawab. Dalam membahas pernyataan ketiga, tvone 
memakai  media untuk memberi tahu pembaca bahwa 
kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian lah yang menjadi 
penyebab utama terjadinya kerusuhan yang mengakibatkan 
jatuhnya korban jiwa. Kepolisian disalahkan bukan tanpa sebab 
melainkan mengikuti aturan regulasi yang telah dikeluarkan oleh 
federasi sepak bola internasional FIFA dalam mengatur segala 
bentuk tindakan yang harus dan boleh dilakukan oleh aparat
keamanan. 
Berdasarkan aturan regulasi FIFA dan beberapa regulasi 
lain yang terkait, Tvone terus berusaha untuk menekankan bahwa 
kelalaian aparat kepolisian lah yang bertanggung jawab atas 
tragedi ini . Tvone terus menerus mengkonstruksi 
pemberitaan yang mengangkat isu kekerasn oleh kepolisian 
sebagai penyebabnya. Dimulai dari pernyataan para ahli yang 
menyalahkan kepolisian, pengungkapan korban jiwa serta bukti￾bukti yang ditemukan, hingga pembahasan regulasi-regulasi yang 
dilanggar sebagai tolak ukur perbuatan kepolisian yang menyalahi 
aturan. 
Hal ini  dilakukan oleh media ini dengan tujuan 
sebagai salah satu bentuk protes terhadap kelalaian aparat
kepolisian, pihak-pihak terkait, dan Lembaga pemerintah untuk 
segera membenahi system yang ada demi mencegah kejadian 
serupa untuk terjadi lagi. Hilangnya nyawa ratusan korban jiwa 
bukan masalah kecil melainkan pelanggaran ham berat di mana 
suatu pihak harus bertanggung jawab. Dalam beberapa 
pemberitaan yang ditulios Tvone, media ini juga menekankan 
pihak lain selain kepolisian untuk bertanggung jawab, namun tetap 
dengan mengedepankan aparat kepolisian sebagai pelaku utama.
Metode yang dipakai  dalam penelitian, data yang 
ditemukan berdasarkan dengan Teknik sampling purposive 
(sampling purposive) yang berarti sampel dipilih berdasarkan hasil 
seleksi yang dilakukan atas dasar suatu kriteria tertentu yang 
dibuat sesuai dengan tujuan penelitian ini ditulis.46 Berdasarkan 
berbagai temuan, teori, serta metode yang dipakai  secara 
menyeluruh dalam penelitian ini, maka penulis akan membahas 
hal-hal sebagai berikut:
1. Bingkai berita 1: “Prof Jimly Menilai Pihak Kepolisian 
Melakukan Blunder di Tragedi Kanjuruhan”
Pada berita ini, TvOneNews memakai  headline 
berdasarkan pernyataan seorang narasumber. Judul yang 
ditulis TvOne akan membawa opini dan pertanyaan oleh 
pembaca mengenai kesalahan apa yang dilakukan polisi
pada saat kerusuhan itu terjadi. Kata “blunder” yang 
bermakna melakukan kesalahan dipakai  dengan maksud 
menekan pihak kepolisian agar pembaca bisa mengetahui 
blunder seperti apa yang terjadi. Kata “blunder” sendiri 
termasuk kata bersifat “opinionative” yang artinya terdapat 
pencampuran opini dan fakta. Hal ini  lah yang 
menjadi tolak ukur berita berdasarkan akurasi pemberitaan 
yang digagas oleh perpaduann McQuail dengan model 
Jurnalisme dari Subiakto Rahmaida dan Syirikit Syach.47
Pada penulisan berita ini, Tvone memakai  
Jimly Asshididdiqie sebagai sumber utama dalam 
penulisan berita. Pemilihan Jimly sebagai sumber berita 
disebab kan aktivitas yang dilakukan oleh narasumber 
ini  yaitu penyampaian pendapatnya di ruang online di 
mana pernyataan ini  dapat dilihat oleh khalayak 
umum. Berangkat dari pernyataan ini , Tvone menulis 
pemberitaan terkait kesalahan-kesalahan yang dilakukan 
oleh kepolisian. 
Tvone melakukan konfirmasi atas klaim Jimly yang 
mengatakan bahwa kepolisian melakukan blunder dengan 
menembakan gas air mata untuk menertibkan penonton . 
Konfirmasi ini  dilakukan kepada Kapolda Timur, 
Irjen Nico Afinta. Konfirmasi ini  dilakukan untuk 
memperkuat pernyataan sebelumnya oleh Jimly. Tvone 
ingin memperkuat bingkai berita mengenai kekerasan yang 
dilakukan kepolisian dengan melakukan kutipan 
narasumber dan konfirmasi untum memperkuat isi berita.
Gas air mata merupakan hal yang dilarang untuk dipakai  
berdasarkan regulasi FIFA untuk menertibkan penonton  di 
dalam stadion.48
Secara keseluruhan, berita ini menyudutkan pihak 
kepolisian yang melakukan penembakan gas air mata 
kepada penonton di tribun di mana aksi ini  merupakan 
sebuah blunder dari aparat keamanan. Tvone ingin 
memberikan informasi kepada pembaca bahwa kepolisian 
melakukan kesalahan. Informasi ini  berdasarkan 
pernyataan seorang sumber, lalu informasi ini  
diperkuat oleh sumber lainnya yang mana merupakan 
jajaran tinggi kepolisian. Informasi-informasi lainnya di 
dalam berita juga berisi tentang kejadian di Kanjuruhan 
seperti penyampaian jumlah korban jiwa, informasi 
mengenai tragedi serupa di negara lain, hingga bukti yang 
ditemukan di lapangan sebagai tanda bahwa kepolisan 
benar melakukan kekerasan kepada penonton  pada saat 
kerusuhan terjadi.
2. Bingkai Berita 2: “Miris! Diduga Hanya 2 Pintu 
Terbuka saat Polisi Bombardir Kanjuruhan Pakai Gas 
Air Mata, Begini Reaksi Manajemen Arema”
Pada berita kedua yang diunggah, TvOneNews
menerapkan prinsip keberimbangan dalam penulisan 
berita. Judul Kembali dibuat untuk menunjukan kekerasan 
yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kata “Miris” dalam 
headline Kembali bersifat “opinionative” dan 
menggambarkan betapa mengerikannya kejadian 
tertutupnya hamper seluruh pintu pada saat evakuasi 
berlangsung. 
TvOneNews melakukan cover both side dalam 
menulis berita, yaitu pertama mengutip pernyataan 
Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam yang 
menyatakan bahwa tertutupnya pintu-pintu di stadion 
memicu  penonton terjebak, terdesak-desak, lalu 
dibombardir dengan gas air mata. 
Penggunaan narasumber pertama dipakai  untuk 
memperkuat informasi bahwa pada saat kerusuhan terjadi, 
hanya terdapat dua pintu yang terbuka sehingga 
memicu  terjebaknya banyak penonton yang berujung 
jatuhnya korban jiwa. Lalu TvOneNews memakai 
pernyataan Media Officer Arema FC, Sudarmadji, selaku 
perwakilan pihak yang menyelenggarakan acara. 
Namun penyampaian informasi berdasarkan 
pernyataan pihak arema tidak membenarkan klaim di awal 
berita, dan lebih memilih menunggu hasil investigasi. Pada 
tema pernyataan pihak Arema, TvOneNews hanya 
memaparkan informasi yang sedikit dan Kembali 
mengulang kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian 
hingga penutup berita.
Berita diunggah dengan melampirkan sebuah foto 
berupa foto aparat kepolisian yang sedang menembakan 
gas air mata. Terlihat empat anggota kepolisian 
memakai  atribut lengkap dan satu anggota 
menggengam sebuah pistol laras Panjang sebagai senjata 
untuk menembakan gas air mata. Di sekitar mereka, juga 
terdapat asap tebal yang menggambarkan suasana 
mencekam di dalam stadion yang dipenuhi oleh asap gas 
air mata.
3. Bingkai Berita 3: “Ini Regulasi FIFA dan Peraturan 
Kapolri yang Dilanggar Polisi dalam Tragedi 
Kanjuruhan”
Berita ini berisi informasi yang cukup mendetail 
mengenai regulasi apa saja yang telah dilanggar kepolisian 
dalam menertibkan penonton . Informasi ini  disampaikan 
sebagai tolak ukur bahwa kepolisian bersalah atas tragedi
ini . Disini TvOneNews menyampaikan regulasi FIFA 
dan peraturan Kapolir untuk menjelaskan hal-hal yang 
dilanggar oleh kepolisian. Gas air mata dilarang keras 
dipakai  untuk menertibkan penonton , tertuang dalam 
regulasi FIFA Stadium Safety and Security Regulation 
Pasal 19.49
TvOneNews memakai  pernyataan Ketua 
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum negara kita   
(YLBHI), Muhammad Isnur sebagai sumber berita. 
Lalu penggunaan narasumber lain yaitu 
Menkopolhukam, Mahfud MD juga menjadi tanda 
bahwa TvOneNews mencari penguatan informasi 
mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh kepolisian.
Gambaran secara umum, TvOneNews Kembali 
menekankan bahwa pihak kepolisian bersalah dan 
bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa. Selain 
mengutip pendapat para tokoh yang kredibel, TvOneNews
juga mengungkapkan informasi sebagai tolak ukur 
kesalahan kepolisian agar pembaca juga mengerti bahwa 
TvOneNews menyampaikan suatu tolak ukur dalam 
menyebut kepolisian sebagai penyebab kerusuhan.
4. Bingkai Berita 4: “Akhirnya Mengaku! Polri 
Menyebutkan Ada Gas Air Mata Kedaluwarsa yang 
Dipakai dalam Tragedi Kanjuruhan Tapi Belum 
Diketahui Jumlahnya”
Pada berita ini, Kembali TvOneNews
menyampaikan kebobrokan yang dilakukan oleh 
kepolisian dalam tragedi Kanjuruhan. Pada headline, 
terdapat frasa “akhirnya mengakui” yang menandakan 
bahwa investigasi mengenai gas air mata kadaluwarsa 
sudah lama dilakukan dan akhirnya ditemukan hasilnya. 
Hasilnya adalah pihak kepolisian mengakui hal ini  
dan TvOneNews Kembali menekan pihak kepolisian. 
Kali ini, TvOneNews menyampaikan klaim lain 
berupa penggunaan gas air mata kadaluwarsa yang 
dipakai  oleh kepolisian. Ini menggambarkan bahwa 
TvOneNews terus mencari informasi-informasi terkait 
kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian. Berita ini 
mengutip pernyataan dari pihak yang diduga bersalah. Polri 
membenarkan adanya gas air mata kadaluwarsa yang 
dipakai  untuk mengatasi ributnya penonton . 
Tidak hanya memakai  satu sumber kutipan, 
berita ini juga mengutip sumber lainnya yang mendukung 
klaim bahwa penggunaan gas air mata merupakan tindak 
kejahatan yang menyalahi aturan. Menurut regulasi FIFA, 
setidaknya hanya diperbolehnkan memakai  water 
cannon dalam menertibkan penonton  yang rusuh. 
5. Bingkai Berita 5: “Gas Air Mata Sebabkan Kematian 
di Kanjuruhan, TGIPF: Korban Berjatuhan Lebih 
Mengerikan Daripada yang Beredar”
Berdasarkan headline, TvOneNews ingin 
menunjukan akibat dari kekerasan yang dilakukan 
kepolisian, korban yang berjatuhan sangat mengerikan. 
Tanpa ada klaim dugaan, TvOneNews langsung 
menyebutkan bahwa gas air mata menjadi sebab kematian 
di mana penggunanya hanyalah kepolisian. Artinya 
penyebab jatuhnya korban jiwa adalah kepolisian itu 
sendiri.
Berita berisi penemuan bukti baru yang 
menggambarkan kengerian pada saat tragedi berlangsung. 
Sepeti berdesak-desakan, terinjak-injak, penonton  yang 
terpisah dari kawanannya hingga keluarganya, dan lain-
lain. TvOneNews ingin memberi gambaran visual 
bagaimana keadaan penonton pada saat ditembakan gas air 
mata sehingga memicu  kepanikan dan tewas di 
tempat. 
Penulisan berita ini hanya mengutip pernyataan 
Ketua Tim Investigasi, Mahfud MD. Pemilihan 
narasumber untuk menandakan bahwa informasi yang 
disampaikan bersifat kredibel dan dapat dipercaya. Selain 
itu, berita ini juga menggambarkan bahwa ada pihak-pihak 
lain yang turut bertanggung jawab. Penggunaan beberapa 
leksikon yang bermakna negative juga menjadi bentuk 
framing untuk menggambarkan bagaimana kekerasan yang 
dilakukan oleh kepolisian.
B. Aspek Psikologis dan Sosiologis
Menurut Pan dan Kosicky, framing memiliki dua 
konsep yang saling berkaitan, yaitu konsep psikologis dan 
sosiologis. Konsep psikologi akan menekankan bagaimana 
seseorang memproses informasi dalam dirinya. Sedangkan 
konsep sosiologis lebih menekankan pada konstruksi sosial 
atas realitas50
Konsep psikologi dalam framing berlaku ketika 
pembaca terdorong untuk membentuk pola pikir dari 
pemberitaan yang disampaikan. Misal, dalam konteks 

sintaksis, elemen lead dapat memengaruhi psikologi 
pembaca di mana pada akhirnya membentuk cara pembaca 
melihat peristiwa. hal ini berlanjut pada konsep sosiologi 
di mana realitas dibentuk. pembacaan psikologis dari 
pembaca telah dipengaruhi oleh framing yangg dilakukan 
oleh jurnalis. Pada akhirnya, pembaca akan membentuk 
pemahaman realitas sesuai yang digambarkan oleh jurnalis. 
artinya, framing yang dilakukan oleh jurnalis dapat 
membentuk konstruksi sosial melalui psikologis pembaca
Sederhananya, pada aspek psikologis, pembaca 
terpengaruh secara psikis berdasarkan apa dibaca pada 
pemberitaan yang ditulis oleh TvOneNews mengenai 
tragedi Kanjuruhan dari judul, tulisan, hingga gambar yang 
ditekankan. Lalu berdasarkan pemberitaan yang ditulis 
oleh tvoneNews, terkonstruksi lah realitas baru 
berdasarkan apa yang ada pada pemberitaan bahwasanya 
aparat lah yg menjadi penyebab utama terjadinya tragedi.
Pada salah satu berita, jurnalis mengatakan bahwa 
gas air mata menjadi penyebab jatuhnya korban jiwa. 
Disini jurnalis mencoba bermain dengan psikologis 
pembaca agar pikirannya terpengaruh dengan berbagai 
elemen yang ditampilkan jurnalis seperti judul, teks, dan 
gambar untuk membentuk realitas social bahwa kepolisian 
lah yang menjadi penyebab jatuhnya korban jiwa. Disini, 
aspek sosiologis terbentuk oleh hubungan antara jurnalis 
dengan pembaca melalui teks berita
Interpretasi Hasil Penelitian
Dalam pemberitaan yang dinaikkan oleh berbagai 
media mengenai tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, 
tentu saja tidak terlepas dari framing dari setiap media yang 
menulis berita ini . Framing sebagai cara menyajikan 
fakta, menyeleksi isu, dan memberi arti penting dari suatu 
peristiwa,51 tentunya memiliki kebijakan redaksionalnya 
berdasarkan pada pertimbangan media penonton  yang 
menyebarkan informasi52
Peristiwa Tragedi Kanjuruhan menarik perhatian 
media internasional dan regional. Perhatian masyarakat 
internasional tertuju kepada berbagai pihak yang 
bertanggung jawab serta jumlah korban jiwa yang 
membuat tragedi ini mencatatkan namanya pada peristiwa 
terkelam di sejarah sepak bola dunia. Tidan kekerasan yang 
dilakukan kepolisian menjadi penyebab seluruh dunia 
menujukan matanya ke negara kita  . Kepolisian dianggap 
telah gagal dalam menjaga keamanan penonton , bahkan sanksi 
dan hukuman telah diberikan oleh beberapa pihak yang 
dirasa bertanggung jawab. Peristiwa ini menjadi 
ketertarikan peneliti, sebab  peristiwa kekerasan dalam 
sepakbola masih jarang menjadi focus penelitian serta
merupakan peristiwa ini melanggar hak asasi manusia. Apa 
yang ada didalamnya menjadi pelajaran bagi negara dalam 
menangani kerusuhan.
1. Kekerasan dalam Sepakbola
Peristiwa Kanjuruhan tercatat sebagai tragedi
terbesar dalam sejarah sepak bola negara kita   dan berada di 
nomor urut kedua dalam sejarah kelam sepak bola dunia.53
Jumlah korban jiwa yang jatuh lah yang menempatkan 
tragedi kelam ini  bertengger di urutan kedua. Tragedi 
Kanjuruhan ini memakan korban sejumlah 488 orang. Dari 
488 korban, sebanyak 302 mengalami luka ringan, 21 
orang mengalami luka berat, dan 135 korban meninggal 
dunia
Tragedi serupa juga pernah terjadi di beberapa 
negara seperti Tragedi Estadio Nacional yang menelan 
korban 328 jiwa. Peristiwa ini terjadi pada 24 Mei 1964 
paska laga sepak bola yang mempertemukan Peru dengan 
Argentina. Hampir sama dengan Kanjuruhan, penonton 
yang tidak terima dengan berbagai keputusan kontroversial 
wasit menyerbu lapangan dan dibombardir dengan gas air 
mata oleh aparat keamanan. Kemudian 9 Mei 2001, tragedi
Accra Sport Stadion di Ghana yang menelan korban 126 
jiwa. Ada juga salah satu tragedi paling terkenal sejagad 
Inggris yaitu tragedi Hillsborough yang menelan korban 
sebanyak 96 jiwa, serta masih banyak daftar kelam lainnya 
di dunia sepak bola.
Dalam peristiwa Kanjuruhan, aksi kepolisian 
dinilai sebagai tindak kekerasan berupa penembakan gas 
air mata di tengah kerusuhan penonton l. gas air mata ini  
memicu  kepanikan hingga berdesak-desakannya para 
penonton. Ditambah mengenai informasi bahwa pintu 
stadion ditutup oleh pihak stadion yang makin menambah 
fakta pelanggaran HAM di tragedi ini . Dikutip dari 
Registaco yang melansir dari Komnas HAM, setidaknya 
ada 7 pelanggaran HAM yang terjadi.
2. Pelanggaran Hak Asasi Manusia pada Tragedi 
Kanjuruhan
Pertama, penggunaan kekuatan yang berlebihan 
berbentuk penggunaan gas air mata. Penggunaan gas air 
mata dalam proses pengamanan pertandingan di dalam 
stadion merupakan bentuk penggunaan kekuatan 
berlebihan. Kedua, adanya 45 kali tembakan gas air mata. 
Tembakan inilah yang menjadi pemicu utama tewasnya 
ratusan penonton di Kanjuruhan. Ketiga, hak memperoleh 
keadilan. Saat ini proses penegakan hukum belum 
mencakup keseluruhan pihak-pihak yang seharusnya 
bertanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan dan 
pelaksanaan kompetisi.
Keempat, hak untuk hidup. HAM mengatakan 
kematian 135 orang pada Tragedi KAnjuruhan merupakan 
pelanggaran hak untuk hidup. Kelima, hak untuk 
Kesehatan. Banyak orang terluka akibat gas air mata 
berupa mata yang memerah, kaki yang patah, sesak nafas, 
trauma psikis, dan sebagainya. Keenam, Hak anak. 
Diketahui banyak anak-anak yang turut menjadi korban 
kekejian kepolisian dalam tragedi Kanjuruhan. Catatan 
Komnas HAM, terdapat 38 anak yang meninggal dunia per 
11 Oktober 2022. Ketujuh, pelanggaran terhadap business 
and human rights. Bisnis yang mengabaikan hak asasi 
manusia. Kejadian ini lebih menonjolkan dan 
mementingkan aspek bisnis seperti rating pertandingan dan 
hak siar dari pada keselamatan dan hak asasi manusia.
3. Pembingkaian Kekerasan
Tindakan kekerasan yang dilakukan kepolisian 
dalam tragedi Kanjuruhan telah menjadi perhatian publik 
dan menjadi fokus perhatian media. Kejadian ini juga tidak 
luput dari pemberitaan media online negara kita  , 
TvOneNews.com. TvOneNews.com merupakan salah satu 
portal online yang aktif memberitakan tragedi Kanjuruhan. 
Kompas.com aktif memberitakan isu-isu internasional 
terkait kasus. 
Pada bab sebelumnya telah dijelaskan bahwa situs 
berita online ditentukan oleh ideologi media itu sendiri, 
sebab  kebijakan redaksi masing-masing media memiliki 
ideologi yang berbeda dalam membingkai sebuah 
peristiwa. Framing ini menjadi elemen penting bagi media 
dalam perkembangan berita. Dalam proses framing
dihubungkan dengan proses konstruksi.
Dimana realitas yang terbentuk terjadi sebab  peran 
aktif tim media dan media, membentuk suatu realitas yang 
tidak nyata dan dapat mempengaruhi masyarakat. 
Keselarasan suatu medium dapat dilihat dari cara penyajian 
sudut pandang, penonjolan makna dan penceritaan. Apakah 
media kredibel, netral, dan tidak memihak? Dengan 
demikian, masyarakat tidak hanya bertindak konsumtif 
dengan menerima informasi mentah, tetapi masyarakat 
dapat memahami dan memilah kabar baik ini ,
sehingga terhindar dari hoaks. 
Terkait kaitan teori yang peneliti terapkan, secara 
mendasar konstruksi sosial media penonton  terhadap realitas 
merupakan aktivitas yang berkaitan dengan media penonton , 
dimana media sebagai sarana penyampai informasi, media 
memiliki kekuatan untuk membentuk realitas sosial di 
masyarakat. Pada dasarnya realitas yang ditampilkan di 
media juga merupakan hasil konstruksi media itu sendiri. 
Peristiwa Kanjuruhan menimbulkan kontroversi besar, 
terutama dari sudut pandang hak asasi manusia dan pihak 
yang bertanggung jawab.
Berbagai pihak menuntut adanya investigasi dan 
tanggung jawab atas pelaku yang memicu  jatuhnya 
banyak korban jiwa. Pihak-pihak yang terkait bisa berupa 
kepolisian yang melakukan tindak kekerasan, pihak stadion 
yang tidak menerapkan protocol keamanan dengan baik, 
pihak dibalik penayangan pertandingan yang menjual tiket 
melebihi kapasitas, dan penyelenggara yang menjadwalkan 
untuk bertanding di malam hari. Semua berkemungkinan 
untuk bersalah.
Dalam laporannya, TvOneNews menempatkan 
kepolisian dan penonton dalam perspektif yang berbeda, 
bahwa lebih banyak kutipan yang menyudutkan kepolisian 
serta konfirmasi-konfirmasi atas klaim yang kekerasan 
kepolisian di Kanjuruhan. Dengan demikian, kerangka 
yang muncul di hadapan publik adalah bahwa TvOneNews
menganggap Tragedi Kanjuruhan disebabkan oleh 
Tindakan kekersan yang dilakukan oleh kepolisian dan 
merupakan pelanggaran hak asasi manusia. 
Dalam hal ini, TvOneNews mencoba membentuk 
framing yang membingkai kekerasan yang dilakukan oleh 
aparat kepolisian. TvOneNews memposisikan dirinya 
sebagai media yang menghasilkan informasi berdasarkan 
keterangan sumber. Namun beberapa berita yang telah 
direview menunjukkan bahwa TvOneNews cenderung 
berpihak pada masyarakat. 
Berdasarkan hasil analisis pada bab sebelumnya, ditariklah 
kesimpulan atas bentuk pembingkaian yang dilakukan oleh 
TvOneNews dalam mengkonstruksi pemberitaan tragedi
Kanjuruhan. Pertama, headline berita, TvOneNews memakai  
headline yang membuat pembaca beropini bahwa kepolisian 
sebagai pihak yang bersalah atas kejadin tragedi Kanjuruhan. Poin 
kedua adalah kelengkapan berita, kaidah berita yang benar 
minimal harus memuat unsur 5W+1H, hal itu dilakukan 
TvOneNews dalam menyusun setiap berita yang akan disampaikan 
kepada pembaca, dari data yang diteliti TvOneNews memakai  
unsur yang lengkap 
Ketiga yaitu TvOneNews memakai  kutipan sumber 
untuk memperkuat klaim informasi serta memakai  
narasumber yang kredibel dan mampu dipercaya. Ini menjadi 
Langkah TvOneNews untuk melakukan prinsip keberimbangan 
namun informasi yang disampaikan tetap menyudutkan suatu 
pihak. Poin keempat, mengenai penekanan berita, TvOneNews
melakukan penekanan makna terdapat pada beberapa unsur, 
seperti pilihan kata, pilihan penanda, dan gambar yang 
ditampilkan.
Secara keseluruhan pemberitaan, TvOneNews berpihak 
kepada masyarakat yang menuntut keadilan serta menyudutkan 
hanya satu pihak yaitu kepolisian. Kepolisian dibingkai sebagai the 
bad guy dalam tragedi Kanjuruhan yang memicu  ratusan 
korban jiwa berjatuhan.