Tampilkan postingan dengan label manasik haji 5. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label manasik haji 5. Tampilkan semua postingan
manasik haji 5
By tuna at Januari 24, 2024
manasik haji 5
rkan kitab (Al-
Qur’an) yang diturunkan setelah Musa, membenarkan
(kitab-kitab) yang datang sebelumnya, mem bimbing
kepada kebe naran dan kepa da jalan yang lurus (30).
Wahai kaum kami! Terimalah (seruan) orang (Muham-
mad) yang menyeru kepada Allah. Dan ber imanlah
kepada-Nya, niscaya Dia akan meng am puni dosa-dosa
kalian dan melepaskan kalian dari azab yang pedih
(31). Dan ba rang siapa tidak mene rima (seruan) orang
yang menyeru kepada Allah (Muhammad), maka dia
tidak akan dapat melepaskan diri dari siksaan Allah
di bumi, padahal tidak ada pelindung bagi nya selain
Allah, mereka berada dalam kesesatan yang nyata
(32). Al-Ahqaf (46) : 29 - 32.
Masjid Jin di Makkah
Masjid Syajarah (Masjid Pohon)8.
Menurut al-Azraqy, Masjid Syajarah terletak
berhadapan dengan Masjid Jin. Al-Fakihi juga
berpendapat serupa. Di sanalah terdapat pohon
di mana Nabi memanggilnya lalu pohon tersebut
mendatangi Nabi.
Menurut riwayat, Nabi memanggil sebuah
pohon (yang sekarang dibangun masjid) lalu pohon
itu tercerabut dari bumi dan memenuhi panggilan
Nabi hingga berada di depannya. Kemudian Nabi
menyuruhnya kembali, maka pohon itu pun kembali
ke tempat asalnya.
Dapat disimpulkan bahwa mu’jizat itu terjadi
di Hujun, di mana pohon tersebut berada. Saat itu
Nabi berada di dekat Masjid Jin. Dalam riwayat yang
dituturkan al-Fakihi, saat itu jin meminta bukti atau dalil
tentang kebenaran kenabiannya. Maka, muncullah
mu’jizat itu dan mereka pun masuk Islam sekaligus
memba’iat Nabi. Masjid Syajarah diperbaharui kembali
bersama dengan renovasi Masjid Jin pada 1421 H. 23
Masjid Dzi Tuwa 9.
Dzi Thuwa merupakan wadi yang mempunyai
kaitan dengan sejarah Rasulullah SAW. Tempat ini
dikenal karena keberadaan sebuah sumur Dzi Thuwa
yang terletak di daerah Jarwal yang sekarang penuh
dihuni oleh penduduk Makkah. Saat melakukan haji
23 Ilyas Abdul Ghani, Sejarah Makkah, hlm. 184
dan umrah, Rasulullah SAW tidak langsung menuju
Masjidil Haram melainkan bermalam di tempat
tersebut lalu mandi di sumur Dzi Tuwa. Setelah itu
Nabi masuk Masjidil Haram saat melakukan ibadah
haji dan umrah. Kisah ini sesuai dengan hadis Nabi
yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.24
Setelah lebih dari 14 abad, sumur ini sampai
sekarang masih tetap bertahan di daerah Jarwal dekat
dengan rumah sakit bersalin. Untuk mengenang
tempat di mana Rasulullah SAW bermalam itu lalu
dibangun sebuah masjid yang diberi nama Masjid Bir
Dzi Thuwa.
Masjid Namirah 10.
Ada dua tempat di Arafah yang memiliki nilai
sejarah sangat penting, pertama Masjid Namirah,
kedua Jabal Arafah. Di masjid ini atau di mana saja
di Arafah jamaah haji dianjurkan untuk melakukan
salat Zuhur dan Ashar dengan jama’ dan qashar dua
rakaat dengan satu azan dan dua kali iqamah, sesuai
dengan yang telah dilakukan Rasulullah SAW saat ia
melakukan haji wada’ dan berwukuf di Arafah. Nabi
salat Ashar dan Zuhur jama’ dan qashar.
Kemudian di Arafah Nabi berkhutbah. Tempat
di mana Rasulullah berkhuthbah dibangun sebuah
masjid pada pertengahan abad kedua oleh penguasa
Abbasiyah dan diberi nama Masjid Namirah.
24 Al-Bukhari nomor hadits 1767.
Dinamakan Namirah karena letaknya berdekatan
dengan bukit kecil yang berada di sebelah barat
masjid bernama Bukit Namirah.
Sebagian dari Masjid Namirah yang mengarah
ke timur terletak di wadi ‘Uranah. Tempat ini tidak
termasuk Arafah dan Rasulullah SAW melarang umat
Islam berwukuf di tempat itu sesuai dengan sabda
Rasulullah SAW saat melakukan ibadah haji wada’:
”Aku berwukuf di sini dan Arafat seluruhnya tempat
wukuf, kecuali wadi ’Uranah.” Jadi, Masjid Namirah
yang terletak di dalam wadi ini tidak termasuk Arafah
meski wadi ini sangat berdekatan dengan Arafah.
Sementara bagian belakangnya telah masuk ke tanah
Arafah. Masjid ini sekarang sangat luas, berukuran
kurang lebih 8.000 meter persegi, memiliki 64 pintu
masuk, enam menara, dan bisa memuat 350.000 orang
untuk salat di dalamnya.
Masjid Namirah dikenal juga dengan julukan
Masjid Ibrahim atau masjid Arafah. Setelah diperluas,
masjid ini terbagi dua: sebelah depan masjid tidak
termasuk Arafah dan sebelah belakang masjid
termasuk bagian dari Arafah. Di bagian muka
dan belakang Masjid Namirah terbentang papan
penunjuk arah yang menuju ke Arafah dan arah yang
bukan Arafah.
Masjid Ba’iah 11.
Masjid al-Bai’at terletak di Mina, tujuh kilometer
dari Makkah, berjarak kurang lebih 300 meter dari
Jamrah Aqabah. Masjid ini punya nilai penting dalam
sejarah perkembangan Islam. Di tempat ini Rasulullah
SAW menerima bai’at 12 laki laki dari kabilah Aus dan
Khazraj yang datang dari Madinah. Mereka bertemu
dengan Rasulullah di Aqabah dan menggelar bai’at
untuk beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, tidak
mempersekutukan-Nya, menaati perintah-Nya dan
menjauhkan larangan-Nya. Bai’at ini dinamakan
bai’at Al-Aqabah pertama terjadi pada tahun
ke- 12 kenabian.
Kemudian, di tempat yang sama pada tahun
13 kenabian, delegasi Yatsrib (Madinah) berjumlah
73 laki-laki dan dua perempuan datang kembali
menemui Nabi SAW di Aqabah. Rasulullah SAW datang
bersama pamannya, Abbas, menggelar bai’at kedua di
Aqabah. Di sana terjadi kesepakatan untuk melindungi
Rasulullah SAW jika berhijrah ke Madinah, memerangi
orang yang memerangi mereka, dan berdamai dengan
orang yang ingin berdamai dengan mereka. Rasulullah
SAW meminta kepada delegasi Yatsrib agar memilih
12 orang diantara mereka berbaiat dengan semua
klausul yang telah disepakati. Lalu dipilihlah sembilan
orang dari kaum Khazraj dan tiga orang dari kaum
Aus. Bai’at ini dinamakan Baiat Al-Aqobah kedua.
Untuk mengenang peristiwa bersejarah itu,
di tempat yang penuh barakah ini telah dibangun
sebuah masjid yang diberi nama Masjid Al-Bai’ah.
Masjid kuno berukuran 400 meter persegi atau 17 x
29 meter dan tingginya sekitar tujuh meter, dengan
dinding bagian belakang dua meter ini ditemukan
sekitar tahun 2005. Sebelumnya, masjid yang
terpendam ini hanya diketahui kalangan terbatas
karena letaknya terpencil.
Tidak seperti masjid pada umumnya, masjid kuno
berwarna krem ini dikelilingi pagar besi berwarna
hitam. Para peziarah bisa melihat kondisi dari luar atau
melongok sebagian ruangan dari jendelanya yang
dibiarkan terbuka.
Masjid al-Khaef12.
Masjid Al-Kheif terhitung salah satu masjid yang
sangat bersejarah di Mina. Al-Kheif adalah bahasa
Arab, artinya tempat naik dan turun permukaan
gunung. Dinamakan Kheif karena masjid ini terletak
di tepi turunan bukit yang keras dan di atas tempat
turunnya air. Bukit-bukit itu saat ini diratakan lalu
dijadikan perkemahan.
Masjid ini terletak di sebelah selatan bukit Mina,
tidak berjauhan dengan tempat lempar Jumratul
Shughra’ dan tidak sedikit dikunjungi jama’ah haji dari
seluruh pelosok dunia untuk mengambil barakahnya
karena masjid ini memiliki banyak keistimewaan.
Imam Baihaqi meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra bahwa
Nabi berkata: “Telah salat di masjid al-Kheif 70 nabi.”
Masjid Kheif merupakan tempat salat Rasulullah
SAW selama tinggal di Mina dan telah ditentukan
tempatnya salat Nabi di masjid tersebut. Tempat salat
Nabi dulu adalah Kubbah, yang letaknya di tengah
masjid. Sebelum masjid direnovasi, kubbah sangat
populer dan diketahui banyak orang. Syeikh Al-Azraqi
meriwayatkan dari kakeknya dari Abdul Majid dari Ibnu
Juraih dari Ismalil bin Umayah sesungguhnya Khalid
bin Madras mengabarkan bahwa ia melihat beberapa
orang tua dari kabilah al-Anshar mencari tempat salat
Rasulullah di Masjid Kheif di muka menara masjid
dekat dengannya.
Masjid kheif mewakili masjid-masjid bersejarah
dalam Islam dan melambangkan syiar Islam yang
menonjol di kawasan Mina. Mesjid ini sekarang telah
diperluas dan dipugar pada 1407 H dan menjadi masjid
terbesar di Mina yang bisa menampung ribuan orang.
Diriwayatkan sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda:
“Telah salat di Masjid Kheif 70 nabi,25 di antara mereka
nabi Musa AS, seolah-olah aku melihatnya memakai
dua pakaian ihram terbuat dari katun, ia berihram di
atas unta.”
Masjid Hudaibiyah 13.
Masjid ini terletak di daerah Hudaibiyah, daerah
yang terletak di antara Makkah ke Jeddah. Jaraknya
kurang lebih 25 kilometer dari Masjidil Haram.
Daerah itu sekarang dikenal dengan nama daerah
Al- Syumaisyi.
Nama Hudaibiyah berasal dari nama seorang
laki-laki penggali sumur di tempat tersebut, yang
kemudian nama itu dinisbatkan untuk nama sumur
dan daerah Hudaibiyah. Di dekat sumur iu terdapat
pohon yang rindang, namanya pohon Hadba’. Pohon
yang menjadi saksi bisu peristiwa bai’at itu sekarang
sudah tidak ada lagi. Di bawah pohon itulah telah
terjadi bai’at pada 7 H yang disebut juga dengan bai’at
al-Ridhwan.
Diriwayatkan bahwa Rasulullah mengundang
sekitar 1400 orang untuk berbuat bai’ait kepadanya di
daerah Hudaibiyah. Bai’at ini terjadi di bawah pohon
sebagaimana tertera dalam Al-Quran surat al-Fath: 18
”Sesungguhnya Allah telah rida terhadap orang-orang
Mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di
bawah pohon.”
Di daerah ini pula dan di tahun yang sama telah
terjadi perdamaian antara Rasulullah SAW dengan
orang-orang kafir Makkah. Perjanjian berlaku 10 tahun,
ditulis oleh Ali bin Abi thalib RA. Setelah perdamaian
berjalan dua tahun, kaum kafir Makkah melanggar
perjanjian tersebut. Perdamaian ini terkenal dengan
nama Perdamaian Hudaibiyah.
Di daerah itu telah dibangun lagi sebuah
masjid yang diberi nama Masjid Ar-Ridhwan. Masjid
kuno ini masih bertahan dan dibangun sebelahnya
sebuah masjid baru yang berdampingan dengan
masjid lama.
Masjid Tan’im14.
Tan’im merupakan batas tanah haram Makkah
dari arah Madinah, terletak di sebelah utara Makkah.
Jarak antara Tan’im dan Bab Umrah di Makkah
kurang lebih tujuh kilometer. Sejumlah tempat yang
berdekatan dengan Tan’im antara lain Gunung Na’im
di selatan, Gunung Mun’im di utara, dan Wadi Nu’man
(Lembah Nu’man) atau Wadi Tan’im.
Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW
memerintahkan Abdurahman bin Abu Bakar RA untuk
membawa adiknya, ‘Aisyah, yang adalah istri Nabi
SAW sendiri, ke Tan’im untuk berihram dari sana untuk
melakukan umrah setelah haji wada’ bersama Nabi
masih dalam bulan Dzulhijjah. Di tempat ini kemudian
didirikan sebuah masjid yang dikenal dengan nama
Masjid Tan’im atau Masjid Siti ‘Aisyah RA.
Atas dasar ini, menurut Hanafiyah dan Hanabilah,
miqat umrah yang paling utama adalah Tan’im, disusul
Ji’ranah dan selanjutnya Hudaibiyah. 26 Masjid ini
juga dikenal oleh penduduk setempat dengan nama
Masjid “Khaimah Jumanah”. Jumanah adalah puteri
Abu Thalib, adik perempuan Ali bin Abi Thalib. Tapi
masjid itu lebih tersohor dengan nama Masjid Tan’im
atau “Masjid ‘Aisyah”.
Masjid Ji’ranah15.
Kata Ji’ranah, atau penduduk Makkah
menyebutnya Ju’ranah, berasal dari nama sebuah
perkampungan kecil yang berdekatan dengan Masjidil
Haram. Kampung ini terletak di lembah atau wadi
Saraf sebelah selatan ke arah Makkah.
Di desa ini terdapat sebuah masjid yang dikenal
dengan nama Masjid Ji’ranah. Masjid ini selalu
digunakan penduduk Makkah untuk melakukan
ihram saat umrah atau haji. Desa Ji’ranah merupakan
perbatasan kota Haram dari selatan Makkah ke arah
Thaif. Rasulullah SAW pernah singgah di tempat ini
sepulang dari perang Hunain dan sempat membagikan
harta rampasan perang di sana.
Karena Ji’ranah merupakan tanda batas haram,
dari sana Rasulullah SAW berihram untuk melakukan
umrahnya yang ketiga. Atas dasar itu, menurut Imam
Syafi’i, Ji’ranah adalah miqat ihram umrah yang paling
utama, disusul Tan’im, selanjutnya Hudaibiyah. 27
Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Rasulullah
SAW melakukan umrah selama hidupnya empat kali;
pertama umrah Hudaibiyah, kedua umrah Qadha’,
ketiga umrah yang dilakukannya dari Ji’ranah sepulang
dari perang Hunain, keempat umrah saat ia melakukan
haji wada’. Tempat di mana Rasulullah melakukan
umrah dari Ji’ranah dibangun sebuah masjid yang
diberi nama”Masjid Ji’ranah”.
Ji’ranah merupakan tempat miqat umrah yang
paling afdhal bagi penduduk Makkah. Ini menurut
kebanyakan pendapat para ulama, termasuk di
antaranya Imam Syafi’i. Rasulullah sendiri melakukan
umrah dari ji’ranah.28 Nabi bermukim di sana selama
13 hari dan berihram dari sana.
Masjid Ji’ranah sangat populer di kalangan
kaum Muslimin, baik di kalangan penduduk Makkah
maupun kalangan luar Makkah. Masjid ini telah
dipugar berkali-kali dari zaman ke zaman sepanjang
sejarah. Kemudian pada pemerintahan Arab Saudi
dibangun masjid besar bersebelahan dengan masjid
lama yang tidak terpisahkan.
Masjid Masy’aril Haram 16.
Masy’ar (Bahasa Arab: ر Ցع Օȼ Ցم ) atau Masy’aril Haram
(Bahasa Arab: مارحلا Ւر Ցع Օȼ Ցم) yang juga masyhur dengan
sebutan Muzdalifah adalah sebuah kawasan daerah
yang terletak antara Arafah dan Mina. Panjangnya
berjarak sekitar empat kilometer. Jemaah haji
mengumpulkan batu kerikil di tempat ini dan nantinya
digunakan untuk melempar jumrah.
Kawasan yang terletak di dalam Tanah Haram
Mekah ini adalah sebuah lembah yang tidak luas,
berada di antara Arafat dan Mina, dan panjangnya
kurang lebih empat kilometer. Di daerah ini ada
sebuah masjid besar yang biasa disebut dengan
“Masjid Muzdalifah”. Luas utama masjid ini sekitar
1.700 meter persegi. Pada periode Abbasiyah, luasnya
mencapai 4.000 meter. Masjid ini saat itu tidak
memiliki atap dan hanya pagar di sekelilingnya saja.
Setelah beberapa kali mengalami rekonstruksi dan
pemugaran, sekarang dalam bentuk persegi panjang
yang luas areanya sekitar 5.040 meter persegi dengan
kapasitas lebih dari 12.000 jamaah shalat29.
Dalam Alquran disebutkan nama tempat ini. Di
sini jemaah haji diminta untuk mengingat Allah SWT:
Maka apabila kalian telah bertolak dari Arafah,
berzikirlah kepada Allah di Masy`aril Haram. Berzikirlah
(dengan menyebut) Allah sebagaimana yang
ditunjukkan-Nya kepada kalian; dan sesungguhnya
kalian sebelum itu benar-benar termasuk orang-
orang yang sesat. Kemudian bertolaklah kalian dari
tempat bertolaknya orang-orang banyak (Arafah)
dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [QS al-
Baqarah (2) : 198]
Catatan:
Ziarah di Makkah berbeda dengan ziarah di
Madinah. Ziarah di Madinah sudah termasuk dalam
kontrak paket penyewa an hotel dan realisasinya
menjadi tugas majmu’ah. Sedangkan di Makkah tidak
demikian. Jemaah yang mau ber zia rah hendaknya
berkoordinasi dengan ketua regu (Karu), ketua
rombongan (karom), atau ketua kloter dengan biaya
ditanggung masing-masing oleh jemaah.
TANYA JAWAB MANASIK HAJI DAN UMRAH
Pengertian Syarat, Rukun dan Wajib Haji A.
Apa yang dimaksud ibadah haji? 1.
Ibadah haji adalah berkunjung ke Baitullah
(Ka’bah) untuk melakukan amalan-amalan ibadah,
antara lain wukuf, mabit, thawaf, sa’i, dan lainnya pada
masa tertentu, demi memenuhi panggilan Allah SWT
dan mengharapkan ridha-Nya.
Apa yang dimaksud ibadah umrah? 2.
Ibadah umrah adalah berkunjung ke Baitullah
untuk melaksanakan thawaf, sa’i, dan men cu kur atau
menggunting rambut (tah}allul) karena Allah SWT dan
mengharapkan ridha-Nya.
Apa hukum ibadah haji dan umrah?3.
Hukum ibadah haji dan umrah adalah wajib bagi
yang mampu dan dilaksanakan sekali seumur hidup.
Apakah setiap ibadah haji harus digabung 4. dengan umrah?
Ibadah haji dan ibadah umrah adalah dua
peribadatan yang masing-masing berdiri sen-
diri. Tidak setiap ibadah haji harus digabung dengan
ibadah umrah.
Apa yang dimaksud haji tamattu’?5.
Haji tamattu’ adalah melakukan umrah lebih dulu
kemudian mengerjakan ibadah haji. Jemaah yang
melakukan cara ini dikenakan dam.
Apa yang dimaksud haji ifrād?6.
Haji ifrād adalah melakukan haji saja. Jemaah yang
akan umrah wajib atau sunat, setelah menyelesaikan
haji dapat melak sanakan umrah dengan Mīqāt
dari Tan’im, Ji’ranah, Hudaibiyah atau daerah tanah
halal lainya. Jemaah yang melakukan cara ini tidak
dikenakan dam.
Apa yang dimaksud haji qirān?7.
Haji qirān adalah mengerjakan haji dan umrah
di dalam satu niat dan satu pekerjaan seka ligus.
Jemaah yang melakukan cara ini juga wajib membayar
dam nusuk. Pelaksanaan dam haji qiran sama dengan
pelaksanaan dam pada haji tamattu’.
Apa syarat wajib haji/umrah?8.
Syarat wajib haji/umrah ada lima:
Islama.
Baligh (dewasa)b.
Berakal sehatc.
Merdeka (bukan budak)d.
Istite. }a’ah (mampu)
Setiap orang yang belum memenuhi syarat
tersebut belum wajib berhaji/umrah.
Apakah yang dimaksud dengan istit9. }a’ah (mam pu) dalam
ibadah haji?
Istit}a’ah (mampu) dalam ibadah haji adalah
sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW saat
ditanya tentang istit}a’ah, yaitu bekal dan kendaraan.
Yang dimak sud dengan bekal adalah bekal materi,
penge tahuan, dan kesehatan. Sedangkan yang di-
maksud dengan kendaraan adalah sesuatu yang
dapat mengantarkan seseorang untuk melaksanakan
ibadah haji, yaitu kenda raan, waktu, kesempatan dan
memperoleh jatah (kuota), terma suk penugasan.
Ada berapa rukun haji itu?10.
Rukun haji ada 6 (enam):
Ihram (niat)a.
Wukuf di Arafahb.
Thawaf ifadc. }ah
Sa’id.
Bercukure.
Tertib, sesuai dengan urutannya.f.
Apabila tidak melaksanakan salah satu rukun haji
tersebut, maka hajinya tidak sah.
Ada berapa wajib haji?11.
Wajib haji ada 6 (enam):
Ihram haji dari mīqāta.
Mabit di Muzdalifahb.
Mabit di Minac.
Melontar Jamrahd.
Menghindari perbuatan yang terlarange.
dalam keadaan berihram.f.
Thawaf wada’ bagi yang akan meninggal kan g.
Makkah.
Apabila meninggalkan salah satu wajib haji,
maka hajinya sah, akan tetapi wajib membayar dam.
Meninggalkan thawaf wada’ bagi jema ah haji yang
uzur (sakit atau sedang haid) tidak dikenakan dam.
Apa yang dimaksud tertib dalam pelaksa naan ibadah haji?12.
Tertib dalam pelaksanaan ibadah haji adalah
melaksanakan ketentuan hukum manasik sesuai dengan
aturan yang ada.
Rukun, Wajib dan Sunnah Umrah B.
Ada berapakah rukun umrah? Rukun umrah ada 5 (lima):1.
Ihram (niat)a.
Thawafb.
Sa’ic.
Bercukurd.
Tertibe.
Apabila meninggalkan salah satu rukun umrah,
maka umrahnya tidak sah.
Apa yang dimaksud wajib umrah?2.
Wajib umrah adalah ihram umrah dari mīqāt dan
tidak melakukan perbuatan/ hal-hal yang diharamkan
pada waktu melakukan umrah. Apabila meninggalkan
wajib umrah, maka wajib membayar dam.
Apa yang dimaksud umrah wajib?3.
Umrah wajib adalah umrah yang baru perta ma
kali dilakukan (disebut juga umratul Islam) atau umrah
yang di lakukan karena nadzar.
Apa yang dimaksud umrah sunat?4.
Umrah sunat adalah umrah yang dilaksana-
kan untuk yang kedua kali dan seterusnya, bukan
karena nadzar.
Apa benar melaksanakan umrah 7 (tujuh) kali sama 5.
pahalanya dengan melaksana kan ibadah haji 1 (satu) kali?
Tidak benar, karena tidak ada dalil yang
mengatakan demikian.
Apa boleh melakukan umrah berkali-kali 6. sebe lum wukuf?
Diperbolehkan melakukan umrah berkali-kali
sebelum wukuf, namun untuk menjaga kon disi
kesehatan dalam rangka persiapan wukuf se baik nya
tidak melakukan umrah berkali-kali sebelum wukuf,
mengingat Rasulullah SAW melakukan umrah 4
(empat) kali dalam 4 (empat) tahun yang berbeda.
Ihram dan MīqātC.
Apa yang dimaksud dengan ihram?1.
Ihram adalah niat masuk (mengerjakan) dalam
ibadah haji dan umrah dengan menghindari hal-hal
yang dilarang selama berihram.
Di mana dimulai ihram haji dan umrah bagi jemaah 2.
haji Indonesia?
Bagi jemaah haji gelombang I, a) mīqāt ihram-
nya di Bir Ali (Dzul Hulaifah).
Bagi jemaah haji gelombang II, mīqāt b)
ihram nya:
Asrama Haji Embarkasi di Tanah Air. 1.
Bagi yang berihram semenjak di Asra-
ma Haji Embarkasi, baginya berlaku
semua ketentuan dan larangan
berihram selama me nem puh perja-
lanan menuju Jeddah antara 8-11 jam,
sampai tahallul.
Di atas pesawat udara sebelum melintas 2.
di atas/berada pada garis sejajar dengan
Yalamlam/Qarnul Manazil atau;
Di Bandar Udara King Abdul Azis 3.
Jeddah, sesuai dengan Keputusan
Komisi Fatwa MUI tanggal 28 Maret
1980 yang dikukuhkan kembali tanggal
19 September 1981 tentang Mīqāt Haji
dan Umrah.
Bagaimana bentuk pakaian ihram bagi laki-laki 3.
dan perempuan?
Pakaian ihram bagi laki-laki adalah dua
helai kain yang tidak berjahit; satu helai dipakai
sebagai sarung dan satu helai sebagai selendang
(disandangkan di bahu). Pakaian ihram tersebut bagi
laki-laki disunatkan berwarna putih, sedangkan bagi
perempuan adalah pakaian biasa yang menutup
seluruh badan, tetapi harus terbuka bagian muka dan
kedua telapak tangannya.
Apa boleh dalam keadaan ihram menyem belih hewan ternak 4.
untuk keperluan makan?
Boleh, karena yang dilarang adalah berburu dan
membunuh binatang buruan darat yang halal serta
binatang lain yang tidak memba hayakan.
Apa saja yang dilarang selama dalam kea daan ihram?5.
Bagi laki-laki dilarang:
Memakai pakaian biasa.1.
Memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi 2.
mata kaki dan tumit.
Menutup kepala yang melekat seperti: 3. topi atau
peci dan sorban.
Bagi perempuan dilarang:
Menutup kedua telapak 1. tangan dengan kaos
tangan.
Menutup muka dengan cadar. 2.
Larangan selama ihram bagi laki-laki dan pe-
rempuan adalah:
Memakai wangi-wangian kecuali yang sudah 1.
dipakai di badan sebelum niat haji/umrah.
Memotong kuku dan mencukur atau mencabut 2.
rambut dan bulu badan.
Memburu dan menganiaya/ membunuh 3.
binatang dengan cara apapun, kecuali binatang
yang membahayakan boleh dibunuh.
Menikah, menikahkan atau meminang 4.
perempuan untuk dinikahi.
Bercumbu atau bersetubuh.5.
Mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-6.
kata kotor.
Apa saja ibadah yang boleh dilakukan oleh 6. perempuan selama
haid dalam ibadah haji?
Semua ibadah boleh dilakukan, kecuali shalat
dan thawaf.
Apakah jemaah haji laki-laki atau 7. perem puan yang sedang
berihram boleh melepas kan pakaian ihramnya?
Boleh, melepas pakaian ihramnya di tempat
tertutup, seperti ketika berhajat di kamar mandi atau
menggantikannya karena kotor. Apabila membuka
pakaian ihram di tempat terbuka hukumnya haram,
tetapi tidak kena dam.
- 263 -
Apakah boleh berihram haji/umrah sebe lum sampai mīqāt?8.
Boleh berihram haji/umrah sebelum sampai
mīqāt. Menurut Abu Hanifah hukumya lebih utama.
Apa hukumnya jika jemaah haji melewati mīqāt makānī tanpa 9.
berihram umrah/haji karena lupa atau tidak tahu?
Apabila jemaah haji melewati mīqāt makānī
tanpa ihram umrah/haji, hukumnya wajib membayar
dam isa’ah (dam kesalahan) atau mengambil cara
lain, yaitu:
Kembali lagi ke 1. mīqāt yang dilewati tadi,
sebelum melaksanakan salah satu kegi at an
ibadah umrah/haji.
Mengambil 2. mīqāt haji yang terdekat de ngan
Tanah Haram, bukan Tan’im, Ji’ra nah, dan
Hudaibiyah, tetapi di Rabigh/ Jeddah.
Berniat ihram dari tempat dia teringat 3.
(menyadari). Cara ini dikenakan dam denda
(dam isa’ah).
Apa hukumnya orang sakit yang dibawa ke kota Makkah, 10.
sebelumnya dia berkeinginan melaksanakan ibadah
haji/ umrah?
Wajib memasuki kota Makkah dalam keadaan
ihram, akan tetapi dianjurkan isytirath (ihram bersyarat).
Apabila karena penyakitnya terpaksa tidak dapat
menyelesaikan hajinya, maka boleh ia ber-tah}allul
(melepas ihramnya) tanpa membayar dam, dan apabila
akan melaksanakan hajinya nanti dia mengambil mīqāt
dari rumah sakit atau rumah kediaman.
Artinya:
Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji.
Tetapi jika aku terhalang oleh sesuatu, ya Allah, maka aku
akan ber-tah}allul di tempat aku terhalang itu.
Apabila penyakitnya tidak memungkinkan untuk
melaksanakan ibadah (thawaf-sa’i), maka dianjurkan
tidak perlu diihramkan de ngan niat kepergian ke
Makkah sebagai pera watan/pengobatan lanjutan
(rujukan sakit).
Apa hukumnya membuka kain ihram jema ah haji sakit 11.
karena alasan perawatan?
Boleh karena darurat. Pada saat sudah me-
mungkinkan, wajib mengenakan kembali kain
ihramnya tanpa dam dan tidak perlu niat (ihram) lagi.
Apabila tidak memungkinkan memakai kain ihram,
boleh melaksanakan hajinya tanpa kain ihram, akan
tetapi dike nakan dam.
Apakah perbedaan antara jemaah haji 12. sakit yang memasuki
kota Makkah untuk alasan pengobatan dalam keadaan ihram
dan tidak?
Apabila jemaah haji sakit memasuki kota Makkah
dengan keadaan ihram dan mati dalam keadaan ihram,
maka dia telah mendapatkan pahala hajinya, dan
apabila memasuki kota Makkah tanpa ihram, maka
dia mati bukan dalam keadaan berhaji (Hadis dari
Ibnu Abbas).
Apakah hukumnya orang yang sudah ihram dari mīqāt, akan 13.
tetapi karena sesuatu hal terpaksa membatalkan ihramnya?
Hukumnya wajib membayar dam dengan
memotong seekor kambing.
Apa yang dianjurkan setelah berihram dari mīqāt?14.
Setelah berihram, dianjurkan membaca talbi yah,
shalawat, dan doa.
Apakah boleh membaca talbiyah sejak 15. dari rumah kediaman,
di perjalanan, dan di Asra ma Haji Embarkasi?
Boleh, hanya saja tidak disertai niat ihram haji/
umrah. Pendapat lain mengatakan, belum boleh karena
talbiyah merupakan bagian dari ihram.
Mana yang lebih afd16. }al (utama) membaca talbiyah, doa, dan zikir
dengan suara keras atau pelan (sir)?
Membaca doa dan zikir diutamakan dengan sir
(suara tidak nyaring). Tetapi membaca talbiyah bagi
laki-laki diutamakan dengan bersuara keras/ nyaring
(jahr), sedangkan bagi perempuan dengan sir.
Apa hukumnya memotong/mencukur/ mencu kur rambut, 17.
memotong kuku, atau memakai wangi-wangian dalam
keadaan ihram?
Hukumnya dilarang, memotong/men cukur/
mencabut rambut. Memotong kuku atau memakai wangi-
wangian dalam keadaan ihram wajib membayar fidyah
(denda), dengan memilih salah satu diantara tiga,
yaitu menyembelih seekor kambing atau bersedekah
kepada 6 (enam) orang fakir miskin masing-masing
1/2 s}a’ (2 mud = 1 1/2 kg) beras makanan pokok atau
berpuasa tiga hari.
Apakah boleh berbicara dengan kata-kata 18. kotor (keji) atau
berbuat fasiq sewaktu melakukan ibadah haji?
Tidak diperbolehkan, dan apabila hal itu dila kukan
hajinya sah, tidak membayar dam/fid yah, akan tetapi
menggugurkan pahala hajinya.
Apakah boleh laki-laki yang sedang 19. berih ram menutup kepala
dengan payung?
Boleh, menutup kepala dengan sesuatu yang tidak
menempel di kepala, seperti payung.
Apakah boleh jemaah haji yang sedang berihram memakai 20.
jam tangan, cincin atau sabuk?
Boleh, jemaah haji yang sedang berihram
memakai jam tangan, cincin, dan sabuk, karena
peralatan tersebut tidak termasuk pakaian.
- 267 -
Apakah boleh jemaah haji yang sedang ihram menggunakan 21.
pasta gigi, sabun man di, membunuh nyamuk dan lalat?
Boleh dan tidak kena dam, karena bertujuan
untuk kebersihan gigi dan merawat kesehatan (tidak
untuk wangi-wangian). Demikian juga diperbolehkan
membunuh nyamuk, lalat, dan binatang lain
yang mengganggu.
Apa hukumnya menyisir rambut dalam ke ada an ihram?22.
Boleh, apabila berkeyakinan tidak akan me ron-
tokkan rambutnya, akan tetapi sebaiknya dihindari.
Apakah boleh suami-istri yang sudah menyelesaikan umrah 23.
bagi haji tamattu’ bersetubuh (jima’)?
Boleh, apabila sudah menyelesaikan tawaf, sa’i
dan cukur.
Apakah boleh suami-istri yang sedang me nu naikan ibadah 24.
haji bersetubuh (jima’)?
Boleh, apabila tidak sedang dalam keadaan ihram
dan sudah tah}allul tsani.
Apa yang dimaksud mīqāt makānī?25.
Mīqāt makānī adalah tempat yang dijadikan
batas untuk memulai ihram haji/umrah.
Di mana letak mīqāt makānī itu?26.
Letak mīqāt makānī ada 5 (lima) tempat, yaitu:
Zulhulaifah (Bir Ali), tempat 1. mīqāt-nya ba gi
penduduk Madinah dan yang melewa tinya.
- 268 -
Juhfah, 2. mīqāt-nya penduduk Syam dan yang
melewatinya.
Qarnul Manazil (as-Sail), 3. mīqāt-nya pen du duk
Najad dan yang melewatinya.
Yalamlam, 4. mīqāt-nya penduduk Yaman dan
yang melewatinya.
Zatu Irqin, 5. mīqāt-nya penduduk Iraq dan yang
melewatinya.
Tempat-tempat tersebut di atas telah dite-
tapkan oleh Rasulullah SAW sebagai mīqāt makānī
untuk berhaji/umrah bagi penduduk dan bagi
setiap orang yang melewatinya walaupun bukan
termasuk penduduknya.
Di manakah letak mīqāt makānī jemaah haji Indonesia?27.
Letak mīqāt makānī bagi jemaah haji Indo-
nesia gelombang I yang datang dari Madinah
adalah Zulhulaifah (Bir Ali). Sedang kan jemaah haji
Indonesia gelombang II yang langsung ke Makkah,
mīqāt makānīnya adalah di atas udara sejajar dengan
Yalamlam/ Qarnul Manazil . A pabila dianggap sulit,
dapat dilaksanakan di Asrama Haji Embarkasi atau
setelah sampai di Bandar Udara internasional King
Abdul Aziz (KAIA) Jeddah.
Apakah Tan’im28. , Ji’ranah, dan Hudaibiyah itu
Mīqāt Haji?
Tan’im, Ji’ranah dan Hudaibiyah bukan mīqāt
haji. Ketiganya adalah mīqāt umrah bagi penduduk
- 269 -
Makkah atau bagi orang yang mukim (tinggal)
di Makkah, termasuk jemaah haji yang akan
melaksanakan umrah.
ThawafD.
Apa yang dimaksud thawaf?1.
Thawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak
7 (tujuh) kali putaran dengan berjalan kaki, di mana
Ka’bah selalu berada di sebelah kirinya, dimulai dan
diakhiri pada arah sejajar dengan Hajar Aswad. Bagi
yang uzur boleh menggunakan kursi roda yang
tawafnya dilakukan di lantai 2, lantai 3 dan lantai 4,
atau skuter matik yang tersedia di tempat khusus di
lantai tiga.
Apakah setiap orang yang masuk Masjidil 2. Haram harus
thawaf sunah?
Tidak harus thawaf, hanya saja bila me mung-
kinkan dapat melaksanakan thawaf se ba gai pengganti
shalat sunat tahiyyatul masjid.
Apakah setiap orang melakukan thawaf harus suci dari hadas3. \
besar atau kecil?
Ya, setiap orang yang melakukan thawaf harus
suci dari hadas\ besar dan hadas\ kecil.
Apakah jemaah haji yang batal wudunya 4. harus
mengulangi thawafnya?
Wajib berwudu dan mengulang putaran tawaf
yang batal dari arah sejajar Hajar Aswad/mulai thawaf.
Sementara putaran tawaf sebelumnya sah.
Apakah orang yang thawaf harus 5. menghen tikan
thawafnya apabila datang waktu shalat wajib yang
dilakukan berjamaah?
Apabila datang waktu shalat wajib yang
dilakukan berjamaah, maka bagi yang thawaf harus
menghentikan thawafnya untuk mengi kuti shalat
berjamaah lebih dahulu dan pu taran thawaf yang
masih tersisa diteruskan setelah selesai shalat dari tempat
di mana ia mulai niat memasuki barisan/s}af shalat.
Wajibkah menghadap sepenuh badan ke 6. Ka’bah ketika akan
memulai thawaf?
Menghadap sepenuh badan ke Ka’bah ketika
akan memulai thawaf tidak wajib, tetapi disu-
nahkan apabila keadaan memungkinkan. Jika tidak
memungkinkan cukup dengan memi ring kan badan dan
menghadap muka ke arah Ka’ bah serta melambaikan
tangan dan menge cup nya sambil mengucapkan:
Bismillāhi Wallāhu Akbar.
Apakah disunahkan mengusap atau isyarat 7. pada waktu melewati
Rukun Yamani?
Disunahkan istilam/melambaikan tangan ke arah
Rukun Yamani dan tangan nya tidak usah dikecup.
Apa hukumnya ramal (lari-lari) bagi laki- laki pada putaran 8.
thawaf ke 1 s.d. 3?
Disunahkan bila situasinya memungkinkan.
Namun tidak disunahkan bagi perempuan.
Apa yang dimaksud shalat sunat thawaf? 9.
Shalat sunat thawaf adalah shalat 2 (dua) rakaat
yang dilakukan setelah selesai thawaf.
Di manakah melaksanakan shalat sunat thawaf?10.
Shalat sunat thawaf dilakukan di belakang
Maqam Ibrahim. Bila tidak mungkin, maka dilakukan
di mana saja, baik di dalam mau pun di luar Masjidil
Haram, dan baik di Tanah Haram maupun di luar
Tanah Haram.
Apakah setiap thawaf harus diikuti dengan 11. sa’i?
Tidak semua thawaf harus diikuti dengan sa’i,
seperti thawaf sunat.
Ada berapa macam thawaf yang diikuti sa’i?12.
Ada tiga macam:
Thawaf a. ifad}ah, yakni thawaf rukun haji bagi
haji tamattu’ dan bagi haji ifrād atau haji qirān
yang belum sa’i setelah waktu thawaf qudum.
Thawaf b. qudum bagi haji ifrād atau haji qirān.
Thawaf umrah.c.
Ada berapa macam thawaf itu?13.
Thawaf ada 5 (lima) macam, yaitu:
Thawaf a. qudum
Thawaf rukun (ifadb. }ah dan umrah)
Thawaf sunatc.
Thawaf wada’d.
Thawaf nadzare.
Apakah batal wudunya apabila laki-laki dan perempuan 14.
bersentuhan badan ketika tawaf?
Persentuhan kulit laki-laki dan wanita ajnabi
menurut madzhab Syafi’i mengakibatkan batal
wudhu. Namun menurut madzhab Maliki tidak
membatalkan wudhu. Dalam kondisi semacam ini
timbul permasalahan perpindahan madzhab (talfiq).
Pada dasarnya perpindahan madzhab dibolehkan,
karena dharurat syar’i.
Namun dalam hal wudhu maka talfiqnya
dengan cara mengikuti imam Malik yaitu wudhunya
menggosok-gosok anggota wudhu dan harus
menyapu seluruh kepalanya.1 Karena itu, sebaiknya
jemaah haji ketika hendak tawaf agar wudhunya
mengikuti cara imam Malik.
Apakah yang dimaksud thawaf qudum? 15.
Thawaf qudum adalah thawaf yang dilakukan oleh
orang yang baru tiba di Makkah sebagai peng hormatan
terhadap Ka’bah.
1 Ibrahim Hosen, Fiqh Perbandingan Masalah Pernikahan,
(Jakarta: Pustaka Firdaus, 2003), hal.106.
-
Apakah seseorang yang baru tiba di 16. Makkah wajib melakukan
thawaf qudum?
Hukum tawaf qudum adalah sunat, Namun bagi
yang mela kukan haji tamattu’, thawaf qudum-nya
sudah termasuk dalam thawaf umrahnya.
Apa yang dimaksud dengan thawaf ifad17. }ah?
Thawaf ifad}ah adalah thawaf rukun haji, dike nal
juga dengan thawaf shadr (inti) atau thawaf ziarah.
Apa hukum thawaf ifad18. }ah?
Hukumnya adalah sebagai salah satu rukun haji
dan apabila tidak dikerjakan, maka tidak sah hajinya.
Kapan waktu melaksanakan thawaf ifad19. }ah?
Thawaf ifad }ah dikerjakan setelah lewat tengah
malam hari Nah }r (tanggal 10 Dzulhijjah) sampai kapan
saja, tetapi dianjurkan di hari-hari Tasyriq atau masih
dalam bulan Dzulhijjah. Bahkan bagi seseorang yang
karena ada halangan tertentu dapat melaksanakan
kapan saja tidak ada batas waktunya.
Bagaimana ketentuan orang yang telah 20. sele sai semua amalan
hajinya kecuali thawaf ifad}ah?
Orang tersebut baru tah }allul awwal, belum tah}allul
tsani, sehingga masih terkena larangan bersetubuh.
Apakah yang dimaksud thawaf umrah? 21.
Thawaf umrah adalah thawaf yang dikerjakan
setiap melakukan umrah wajib atau umrah sunat.
- 274 -
Apakah yang dimaksud dengan thawaf sunah?22.
Thawaf sunat adalah thawaf yang dilakukan
setiap saat ketika seseorang berada dalam Masjidil
Haram tidak diikuti dengan sa’i dan yang bersangkutan
mengenakan pakaian biasa.
Apakah yang dimaksud thawaf wada’? 23.
Thawaf wada’ adalah thawaf pamitan yang
dilakukan oleh setiap orang yang telah selesai
melakukan ibadah haji/umrah dan akan meninggalkan
kota Makkah.
Apakah hukum thawaf wada’?24.
Hukum thawaf wada’ adalah wajib bagi setiap
orang yang akan meninggalkan kota Makkah.
Menurut pendapat Imam Malik, hukumnya mustah}ab
(dianjurkan).
Kapankah thawaf wada’ dilakukan?25.
Thawaf wada’ dilakukan setelah selesai melak-
sa nakan ibadah haji/umrah pada waktu akan
meninggalkan kota Makkah, baik akan pulang ke Tanah
Air atau akan ziarah ke Madinah, yang tidak akan
kembali lagi ke Makkah.
Apakah boleh jemaah haji yang telah mela kukan thawaf 26.
wada’ kembali ke Hotel?
Boleh, jemaah haji yang telah melakukan thawaf
wada’ kembali ke Hotel untuk sesuatu keperluan,
seperti untuk mengambil barang atau membuang
- 275 -
hajat, menunggu bis atau menghindari terik
panas matahari.
Bolehkah setelah tawaf wada’ tidur di hotel dan harus 27.
langsung keluar dari Makkah ?
Boleh, selama dia tidak mukim di Makkah.
Seseorang dianggap mukim, sebagaimana berlaku
dalam ketentuan sholat jamak dan qashar, menurut
Imam Malik, Syafi’i, Abu Tsaur dan Ahmad, adalah
4 hari. Bahkan menurut Abu Hanifah , selama tidak
bermaksud menetap di Makkah, dia tidak mengulang
tawafnya, meskipun masih tinggal di Makkah selama
satu tahun.
Apakah hukumnya jemaah haji yang 28. haid/nifasnya berhenti
sementara, lalu dia bersuci (mandi) dan melakukan thawaf?
Thawaf yang dilakukan jemaah tersebut sah dan
tidak dikenakan dam, sekalipun setelah mengerjakan
amalan tersebut darah haidl/ni fas nya keluar lagi.
Apa hukumnya melakukan thawaf wada’ bagi perempuan 29.
yang sedang haid/nifas?
Tidak wajib, cukup berdoa di depan pintu Masjidil
Haram, dan tidak dikenakan dam.
Apa hukumnya thawaf wada’ bagi jemaah haji yang 30.
sakit berat?
Tidak wajib dan tidak dikenakan dam.
Siapakah saja yang boleh meninggalkan thawaf wada’31. ?
Jemaah haji wanita yang sedang haidha.
- 276 -
Wanita yang nifas, istihadahah (keluar darah b.
penyakit secara terus menerus)
Orang yang beser c.
Anak kecil d.
Orang yang lemah e.
Orang yang terkena luka sehingga darah terus f.
keluar
Orang yang takut dari perbuatan orang g.
dzalim
Orang yang takut tertinggal rombongan h.
Munajat di Multazam, shalat di belakang Maqam Ibrahim, E.
dan shalat di Hijir Ismail
Apa yang dimaksud dengan munajat? 1.
Munajat adalah mencurahkan isi hati, berse rah
diri untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Di manakah letak Multazam?2.
Multazam adalah tempat yang terletak antara
Hajar Aswad dan Pintu Ka’bah.
Apa hukumnya munajat di Multazam? 3.
Hukumnya adalah sunat apabila keadaan me-
mungkinkan.
Bagaimana cara munajat di Multazam? 4.
Munajat di Multazam dapat dilaksanakan de-
ngan merapatkan badan di Multazam apabila
memungkinkan, kalau tidak memungkinkan dapat
dilaksanakan dengan cara mengambil tempat
- 277 -
persis di depan Multazam atau tempat yang searah
dengan Multazam.
Kapan munajat di Multazam dilaksanakan? 5.
Munajat di Multazam disunatkan setelah thawaf
serta dapat dilakukan kapan saja.
Apa dan di mana letak Maqam Ibrahim? 6.
Maqam Ibrahim adalah batu tempat berpijak
Nabi Ibrahim AS. pada saat membangun Ka’bah dan
terletak antara Rukun Hajar Aswad dan Rukun Syami,
berbentuk sangkar burung dan di atas batu tersebut
ada bekas telapak kedua kaki Nabi Ibrahim AS.
Apa saja ibadah yang dapat dilaksanakan 7. di Maqam Ibrahim?
Di belakang Maqam Ibrahim dapat melakukan
shalat sunat thawaf dan berdoa.
Kapan waktunya shalat sunat di belakang 8. Maqam Ibrahim
dilakukan?
Shalat sunat di belakang Maqam Ibrahim da pat
dilakukan setelah selesai thawaf, kecuali pada waktu
datang shalat fardu.
Apa dan dimana letak Hijir Ismail itu? 9.
Hijir Ismail adalah bagian bangunan dari
Ka’bah yang terletak antara Rukun Syami dan Rukun
Iraqi yang ditandai dengan tembok berbentuk
setengah lingkaran.
- 278 -
Apa saja ibadah yang dapat dilaksanakan 10. di dalam Hijir
Ismail?
Di dalam Hijir Ismail merupakan tempat mustajab,
di sini dapat melakukan shalat sunat, berdzikir dan
berdoa. Shalat sunat di Hijir Ismail tidak ada kaitannya
dengan thawaf, dapat dilakukan kapan saja.
Apa keutamaan shalat di Hijir Ismail? 11.
Keutamaan shalat di Hijir Ismail adalah sama
dengan shalat di dalam Ka’bah.
Kapan shalat sunat di dalam Hijir Ismail dilakukan?12.
Shalat sunat dapat dilakukan kapan saja, kecuali
pada waktu datang shalat fardu.
Sa’iF.
Apa yang dimaksud sa’i?1.
Sa’i ialah berjalan dimulai dari bukit s }afa ke
bukit Marwah dan sebaliknya, sebanyak 7 (tujuh) kali
perjalanan, yang berakhir di bukit Marwah (perjalanan
dari bukit s }afa ke bukit Marwah dihitung satu kali dan
juga dari bukit Marwah ke s }afa dihitung satu kali). Bagi
yang uzur boleh menggunakan kursi roda yang sa’inya
dilakukan di lantai 2, lantai 3 dan lantai 4, atau skuter
matik yang tersedia di tempat khusus di lantai tiga.
- 279 -
Apakah jemaah haji yang melakukan sa’i 2. wa jib suci dari hadas\
besar atau hadas\ kecil?
Jemaah haji yang melakukan sa’i tidak wajib suci
dari hadas\ besar atau kecil, tetapi disu natkan suci dari
hadas\ besar atau kecil.
Apakah disyaratkan naik ke atas bukit s3. }afa/Marwah
waktu sa’i?
Tidak disyaratkan. Jika keadaan memungkinkan
naik ke atas bukit s}afa/Marwah, tetapi apabila sulit,
maka cukup sampai di kaki bukit saja.
Apa hukum lari-lari kecil antara dua pilar/ 4. lampu hijau?
Bagi laki-laki disunatkan lari-lari kecil antara dua
pilar/lampu hijau. Sedangkan bagi perem puan tidak
disunatkan, cukup mempercepat langkahnya.
Apakah dianjurkan mengangkat kedua tangan sambil takbir 5.
ketika berada di s}afa atau Marwah?
Tidak dianjurkan mengangkat kedua tangan
sambil takbir menghadap Ka’bah waktu sa’i. Tetapi yang
dianjurkan adalah mengangkat ke dua tangan untuk
berdoa sambil mengha dap Ka’bah.
Apakah orang yang sedang sa’i harus meng hentikan 6.
sa’i-nya apabila datang wak tu shalat wajib yang
dilakukan berjamaah?
Bagi yang berpendapat, shalat wajib berja ma ah
fard}u ‘ain, berhenti dari sa’i dan dilanjutkan kembali
setelah selesai shalat berjamaah. Sedangkan bagi
- 280 -
yang berpendapat fard}u kifayah, sa’i boleh diteruskan
apabila kondisi memungkinkan.
Apakah ada sa’i sunat?7.
Tidak ada sa’i sunat.
Apa yang harus dikerjakan setelah selesai melakukan sa’i 8.
dalam rangkaian umrah?
Hal yang harus dikerjakan setelah selesai mela-
kukan sa’i adalah mencukur atau memotong rambut
(ber-tah}allul).
Apa setiap sa’i diakhiri dengan mencukur atau 9.
memotong rambut?
Iya, semua sa’i diakhiri dengan cukur, kecuali :
Jemaah haji ifrad atau qiran yang memilih a.
melakukan sa’i setelah tawaf qudum, sebab
pada saat itu dia masih dalam keadaan ihram
dan berlaku semua larangan ihram.
Jemaah haji yang melakukan sa’i setelah tawaf b.
ifadhah, apabila sudah bercukur pada saat di
Mina (sudah tahallul awwal).
Bagaimana jika jemaah haji ragu-ragu da lam hitungan 10.
thawaf atau sa’i?
Dia harus berpegang pada hitungan yang lebih
kecil.
Bagaimana jika jemaah haji memulai sa’i-11. nya dari Marwah?
Sah sa’inya, tetapi harus menambah satu per-
jalanan lagi, sehingga berakhir di Marwah.
- 281 -
WukufG.
Kapan waktu wukuf dan berapa lama mela kukannya?1.
Waktu wukuf pada hari Arafah mulai dari setelah
tergelincir matahari (ba’da zawal) 9 Dzulhijjah sampai
dengan terbit fajar 10 Dzulhijjah. Wukuf dinilai sah,
walaupun dilaksa nakan hanya sesaat selama dalam
rentang waktu tersebut, akan tetapi diutamakan men-
dapatkan sebagian waktu siang dan waktu malam.
Apa yang dilakukan jemaah haji pada masa persiapan wukuf 2.
8 s.d. 9 Dzulhijjah?
Pada 8 Dzulhijjah jemaah haji ber pakaian ihram
dan niat haji bagi yang berhaji tamattu’ di hotel masing-
masing. Jemaah haji ifrād dan qirān tidak niat haji lagi
karena masih dalam keadaan ihram sejak dari mīqāt
saat tiba. Selanjutnya semua jemaah berangkat ke
Arafah. Pada 9 Dzulhijjah, bagi jemaah haji yang telah
berada dalam kemah masing-masing menan ti saat
wukuf yaitu setelah tergelincir matahari (ba’da zawāl)
sambil berzikir dan berdoa.
Apa yang harus dilakukan oleh jemaah haji pada 3.
waktu wukuf?
Jemaah haji yang sedang melakukan wukuf
dianjurkan untuk memperbanyak membaca talbiyah,
zikir yang diselingi dengan membaca doa serta
memperbanyak membaca al-Qur’an, istighfar, dan
tahlil serta shalawat.
Apakah membaca doa tersebut dilakukan 4. sendiri-sendiri?
Boleh membaca doa sendiri-sendiri atau bersa ma-
sama (berjamaah).
Apakah jemaah haji yang melakukan 5. wukuf disyaratkan suci
dari hadas\ besar atau kecil?
Jemaah haji yang melakukan wukuf tidak
disyaratkan suci dari hadas\ besar atau kecil. Dengan
demikian, wukuf bagi jemaah haji yang sedang haidl,
nifas, junub, dan hadas\ kecil adalah sah.
Apakah wukuf itu harus di luar tenda? 6.
Wukuf boleh di mana saja di luar atau di dalam
tenda, selama berada di dalam area tanah Arafah.
Apakah sah hukumnya wukuf orang yang 7. tidak sadarkan diri
(pingsan)?
Menurut Imam Malik, sah wukufnya orang yang
tidak sadarkan diri selama orang terse but dalam
keadaan ihram. Sedangkan menu rut Imam Hanafi,
Imam Syafi’i, dan Imam Hambali tidak sah.
Apa tata cara melaksanakan shalat jama’ qas8. }ar Żuhur dan As }ar
di Arafah sama hal nya dengan di tempat lain?
Sama saja, tidak ada perbedaan.
Mabit di MuzdalifahH.
Kapan dan berapa lama jemaah haji mabit 1. di Muzdalifah?
Mabit di Muzdalifah waktunya mulai setelah
Maghrib sampai terbit fajar 10 Dzulhijjah dan boleh
sesaat asal sudah lewat tengah malam.
Apakah jemaah haji boleh tidak mabit di Muzdalifah?2.
Bagi Jemaah yang sehat wajib Mabit di Muzdalifah
tetapi bagi yang sakit dan yang mengurus orang sakit
atau pun yang mengalami kesulitan (masyaq qah) boleh
tidak Mabit di Muzdalifah dan tidak dikenakan dam.
Seberapa besar batu kerikil yang 3. diperguna kan untuk
melontar jamrah?
Batu kerikil yang dipergunakan untuk melon tar
jamrah kira-kira sebesar kelereng (gundu).
Apakah di Muzdalifah sudah disiapkan kantong kerikil 4.
oleh maktab?
Ya, maktab menyiapkan kantong kerikil dengan
jumlah yang cukup untuk melontar seluruh jamrah
dan dibagikan di tempat mabit. Namun jika jemaah
tidak mendapat jatah pembagian atau tetap ingin
mengambil kerikil sendiri, jemaah dapat mencari
kerikil di tempat mabit.
Berapa butir kerikil yang diambil di Muz dalifah?5.
Jemaah bisa mengambil 7 (tujuh) butir batu a.
kerikil untuk melontar Jamrah Aqabah.
Sedangkan untuk melontar jamrah pada hari-
hari Tasyriq boleh diambil di Mina.
Boleh mengambil yaitu 49 (empat puluh b.
sembilan) butir bagi yang nafar awwal
Boleh mengambil 70 (tujuh puluh) butirc. bagi
yang akan nafar tsani.
- 284 -
Apakah batu kerikil yang akan digunakan untuk melontar 6.
jamrah harus dicuci lebih dahulu?
Tidak harus dicuci lebih dahulu.
Kapan jemaah haji boleh meninggalkan 7. tapal
batas Muzdalifah?
Jemaah haji baru boleh meninggalkan tapal batas
akhir Muzdalifah apabila telah lewat tengah malam.
Bagaimana cara menghitung waktu tengah malam di 8.
Arab Saudi?
Pertengahan malam di Arab Saudi bukan pukul
00.00 WAS tetapi waktu pertengahan antara waktu
magrib dan waktu fajar (subuh).
Misalnya, apabila waktu Maghrib jatuh pukul
18.55 dan waktu Subuh 04.35, berarti lama malam
adalah 9.5 jam. Dengan demikian, separuh malam
adalah 9.5 /2 = 4 jam 45 menit. Dengan demikian,
perhitungan tengah malamnya adalah pukul 18.55 +
4 jam 45 menit = pukul 11.40 menit. Jadi lewat tengah
malam adalah pukul 11.40 lebih 1 detik.
Melontar Jamrah I.
Apa yang dimaksud melontar jamrah? 1.
Melontar jamrah adalah melontar marma (tem-
pat melontar) dengan batu kerikil pada hari Nah}r dan
hari Tasyriq.
Di mana letak Jamrah Ula, Wust2. }a dan dan Aqabah?
Jamrah Ūlā (pertama) adalah jamrah yang a.
terletak dekat dari arah Haratullisan.
Jamrah Wustb. }a adalah jamrah yang kedua (yang
terletak di tengah-tengah antara Jamrah ( Ūlā )
dan Jamrah (Aqabah).
Jamrah Aqabah adalah jamrah yang terletak di c.
perbatasan antara Mina dan Makkah.
Kapan waktu me lontar jamrah?3.
Waktu melontar jamrah sebagai berikut:
Melontar Jamrah Aqabah pada hari a. nah}r 10
Dzulhijjah sebagai berikut:
Waktu afd1. }al (utama) setelah terbit matahari
hari nah}r. Untuk menjaga keselamatan
bagi jemaah agar meng hindari waktu
asd}aliyah, karena waktu tersebut sangat
beresiko/ber bahaya.
Waktu ikhtiar, siang hari sampai terbenam 2.
matahari (ghurub).
Waktu jawaz, setelah lewat tengah malam 3.
10 Dzulhijjah hingga terbit fajar 14
Dzulhijjah.
Melontar Jamrah Aqabah 10 Dzulhijjah, 4.
sebaiknya dilakukan le wat tengah malam
sampai dengan pukul 05.00 pagi, atau
pukul 14.00 sampai dengan pukul 18.00
atau me milih waktu malam dari pukul
18.00 sampai dengan pukul 24.00. Hindari
memilih waktu melontar antara pukul
05.00 pagi sampai dengan 12.00 siang,
karena sangat padat dan berisiko tinggi.
Melontar jamrah pada hari-hari Tasyriq (11, 12, b.
dan 13 Dzulhijjah) waktu nya adalah:
Waktu a. afd}al: ba’da zawāl, (setelah
tergelincir nya matahari).
Waktu b. ikhtiar: sore hari sampai ma lam.
Waktu c. jawaz (diperbolehkan): yaitu selain
waktu afd}al dan ikhtiar dimulai dari terbit
fajar hari bersangkutan.
Kapan waktu yang dilarang untuk me lontar jamrah oleh 4.
pemerintah Arab Saudi?
Ketentuan waktu larangan lontar jamrah
ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan
akan diinformasikan kepada jemaah haji sebelum
pelaksanaan wukuf melalui ketua kloter.
Apakah 7 (tujuh) batu kerikil boleh sekali gus dilontarkan 5.
untuk satu jamrah?
Tidak boleh melontarkan 7 (tujuh) batu kerikil
sekaligus untuk satu jamrah, jika melontar 7 (tujuh)
batu kerikil sekaligus untuk satu jamrah, maka dihitung
hanya satu lontaran.
Apakah melontar ketiga jamrah itu harus 6. tertib dari Ūlā,
Wust }a, dan Aqabah?
Harus tertib dari Ūlā, Wust}a, dan Aqabah. Apabila
tidak tertib, maka harus diulang dari awal.
Apakah melontar jamrah boleh diwakilkan 7. kepada orang lain?
Melontar jamrah tidak boleh diwakilkan, kecuali
karena uzur, baik karena sakit atau karena masyaqqah
(kesulitan yang berat).
Bagaimana cara mewakili melontar jam rah?8.
Cara mewakili melontar jamrah dilakukan dengan
melontar setiap jamrah untuk diri sendiri, kemudian
untuk yang diwakili pada tempat yang sama. Tidak
diharuskan bagi yang mewakili menyelesaikan
lontaran 3 (tiga) jamrah untuk dirinya, karena tidak
ada dalil yang mewajibkannya.
Apakah melontar jamrah boleh di akhirkan (ditunda) 9.
lontarannya pada hari berikut?
Boleh, apabila ada alasan-alasan darurat syar’iy,
seperti sakit, petugas yang mengurus orang sakit, dan
lain-lain.
Bagaimana cara melontar jamrah sebagai 10. pengganti pelontaran
yang tertunda?
Caranya adalah dimulai dari Jamrah Ūlā, Wust}a,
dan Aqabah secara sempurna sebagai lon tar an untuk
hari pertama. Kemudian mulai lagi dari Jamrah Ūlā,
Wust}a, dan Aqabah untuk ha ri kedua. Selanjutnya,
mulai lagi dari Jam rah Ūlā, Wust}a dan Aqabah untuk
hari ketiga.
Apa hukumnya bagi orang yang 11. meninggal kan lontaran
Jamrah Aqabah pada 10 Dzulhijjah dan hari-hari Tasyriq?
Hukumnya adalah:
Bagi yang tidak mengerjakan Jamrah Aqa bah a.
pada tanggal 10 Dzulhijjah, maka di kenakan
dam seekor kambing.
Bagi orang yang meninggalkan 1 (satu) kali b.
lontaran (1 hari/1 jamrah/1 batu) dike nakan
denda dengan memberikan makan an pokok
sebanyak satu mud (sekitar ¾ kg) dan bagi
yang meninggalkan 2 (dua) kali lontaran
dikenakan dua mud (sekitar 1 ½ kg) kepada
fakir miskin.
Bagi yang meninggalkan 3 (tiga) kali lontaran c.
atau lebih, dikenakan dam seekor kambing.
Bagi orang yang meninggalkand. semua
lontaran hari-hari Tasyriq dikenakan dam
seekor kambing.
Kapankah waktu yang dibolehkan melontar Jamrah Aqabah, 12.
apabila terlambat tiba di Mina dari Arafah?
Setiba di Mina langsung melontar Jamrah
Aqabah.
Mabit di Mina dan NafarJ.
Apa yang dimaksud mabit di Mina?1.
Mabit di Mina adalah bermalam di Mina pada
hari-hari Tasyriq (malam tanggal 11, 12, dan 13
Dzulhijjah).
- 289 -
Apa hukum Mabit di Mina?2.
Menurut jumhur ulama hukumnya
wajib, sadangkan menurut mazhab Hanafi
hukumnya sunnah.
Kapan dan berapa lama Mabit di Mina? 3.
Mabit di Mina dilaksanakan pada hari-hari Tasyriq,
yaitu malam 11, 12, dan malam 13 Dzulhijjah. Bagi yang
mengambil nafar awwal mabit di Mina pada malam
11 dan 12 Dzulhijjah dan yang mengambil nafar tsani
mabit di Mina malam 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Apakah Mabit di Mina harus dimulai 4. sejak waktu Maghrib
(sesudah matahari terbe nam)?
Tidak harus dimulai dari waktu Maghrib asal bisa
berada di Mina melebihi separuh malam (mu’żamul
lail) dengan hitungan malam dimulai dari maghrib
hingga subuh.
Apa yang harus dilakukan apabila tidak 5. mabit di Mina pada
seluruh hari Tasyriq?
Apabila tidak mabit di Mina pada seluruh hari
Tasyriq, maka wajib membayar dam (satu ekor
kambing). Tetapi apabila tidak mabit di Mina hanya
satu malam atau dua malam, maka harus diganti
dengan denda, yaitu satu malam satu mud (¾ kg
beras/makanan po kok), dua malam dua mud (1 ½ kg
beras/ma kanan pokok), tiga malam, membayar dam
seekor kambing.
Apakah yang dilakukan jemaah haji apabila dari Arafah yang 6.
seha rus nya ke Mina, tersesat ke Makkah?
Jemaah haji yang tersesat ke Makkah, menunggu
sampai lewat tengah malam, kemudian melakukan
thawaf ifad}ah, sa’i, dan bercukur. Dengan begitu,
jemaah sudah tah}allul awwal. Kemudian menuju
ke Mina untuk melontar Jamrah Aqabah. Setelah
melontar jumrah aqabah berarti sudah tah}allul tsani.
Selanjutnya jemaah melaksanakan mabit di Mina.
Bagaimana hukumnya Mabit jemaah haji di Mina atau di 7.
wilayah perluasan Mina?
Hukumnya adalah:
Hukum Mabit di Mina pada malam hari Tasyriq a.
menurut sebagian besar mazhab Syafi’i,
mazhab Maliki, dan sebagian ulama mazhab
Hanbali serta fatwa MUI tahun 1981 adalah
wajib dan bagi yang tidak mabit dikenakan
dam. Namun ada seba gian dari mazhab Hanafi,
sebagian Hanbali, sebagian mazhab Syafi’i,
dan sebagian mazhab Żahiri berpendapat,
bahwa mabit di Mina pada malam hari Tasyriq
hukumnya sunat.
Mabit di perluasan kemah di kawasan per-b.
luasan Mina hukumnya sah, seperti di Mina,
sebagaimana pendapat para ulama Makkah
dan para ulama lainnya, juga menu rut ijtihad
yang didasarkan pada keadaan darurat karena
kondisi di Mina saat ini sudah penuh sesak dan
kemah di perluasan Mina masih bersambung
de ngan perkemahan di Mina, sesuai dengan
Keputusan Hasil Mużakarah Ulama Ten tang
Mabit di Luar Kawasan Mina, tanggal 10
Januari 2001.
Bagi yang berpendapat, mabit di Mina itu wajib c.
dan perluasan kemah di Mina tidak sah untuk
mabit, maka pelaksanaan ma bit nya masuk ke
wilayah Mina kemudian setelah mabit kembali
ke kemahnya di perluasan Mina.
Apa yang dimaksud nafar awwal? 8.
Nafar awwal adalah keberangkatan jemaah haji
meninggalkan Mina pada tanggal 12 Dzulhijjah setelah
melontar 3 jamrah (bermalam di Mina 2 malam) paling
lambat sebelum matahari terbenam.
Apa yang dimaksud nafar tsani?9.
Nafar tsani adalah keberangkatan jemaah haji
meninggalkan Mina pada tanggal 13 Dzulhijjah setelah
melontar 3 jamrah (bermalam di Mina 3 malam).
Mana yang lebih utama nafar awwal atau 10. nafar tsani?
Nafar awwal atau nafar tsani sama nilainya, yang
membedakan adalah nilai ketaqwaanya. Rasulullah
SAW melaksanakan nafar tsani.
- 292 -
TahK. }allul
Apa yang dimaksud ta1. h}allul?
Tah}allul adalah keadaan seseorang yang sudah
bebas (halal) dari ihramnya setelah menyelesaikan
amalan-amalan manasik hajinya. Tah}allul terbagi
menjadi 2 (dua) ba gian yaitu: tah}allul awwal
(pertama) dan tah}allul tsani (kedua).
Apa yang dimaksud tah2. }allul awwal?
Tah}allul awwal adalah keadaan seseorang yang
telah melakukan dua diantara kegiatan, yaitu :
Melontar Jamrah Aqabah dan menggun ting/a.
mencukur rambut.
Thawaf ifdb. }aah, sa’i, dan menggunting/ me-
ncukur rambut.
Thawaf ifadc. }ah, sa’i, dan melontar Jamrah
Aqabah.
Apa yang dimaksud tah3. }allul tsani?
Tah}allul tsani adalah yaitu keadaan seseorang
Jemaah yang telah melakukan tiga kegiatan, yaitu
melontar jamrah aqabah, memotong atau mencukur
rambut, dan tawaf ifadhah serta sa’i.
Apa larangan yang masih berlaku bagi jemaah haji yang sudah 4.
tah}allul awwal?
Perbuatan yang dilarang setelah tah}allul awwal
adalah bersetubuh (jima’).
- 293 -
Bagaimana cara memotong rambut?5.
Lebih afdhal bagi laki-laki mencukur a. habis
(gundul), namun diperbolehkan memotong/
memendekkan rambut kepala atau sekurang-
kurangnya memo tong sebelah kanan, tengah,
dan kiri.
Lebih afdb. }hal bagi perempuan mengumpulkan
rambutnya jadi satu kemudian memotong
ujungnya atau sekurang-kurang nya tiga helai
rambut sepanjang jari.
Baik laki-laki maupun perempuan boleh c.
menggunting rambut sendiri atau dengan
bantuan orang lain apabila ada hubungan
mahram. Bila tidak ada hubungan mahram
hukumnya haram.
Apa perbedaan antara tah6. }allul haji dan tah}allul umrah?
Tah}allul haji terdiri dari tah}allul awwal dan
tah} allul tsani. Sedangkan tah}allul umrah hanya satu
tahallul saja.
Kapan rambut orang sakit (uzur) dipotong (dicukur) bagi 7.
yang melontar jamrah nya diwakilkan?
Menggunting rambut orang sakit dapat
dilakukan sebelum maupun setelah pelaksanaan
lontar jamrah Aqabah oleh orang yang mewakili.
Hanya saja penting dicatat bahwa orang yang uzur
belum berstatus tahallul awal sebelum memperoleh
informasi kepastian pelaksanaan lontar jumrah
aqabah dilakukan.
- 294 -
DamL.
Apa yang dimaksud dengan dam?1.
Dam menurut bahasa artinya darah, sedang-
kan menurut istilah adalah mengalir kan darah
(menyembelih ternak, yaitu: kambing, unta atau sapi)
dalam rangka memenuhi keten tuan manasik haji.
Ada berapa macam dam?2.
Dam terdiri dari dua macam, yaitu:
Dam a. Nusuk (sesuai ketentuan manasik)
adalah dam yang dikenakan bagi orang yang
mengerjakan haji tamattu’ atau Qiran (bukan
karena melakukan kesa lahan).
Dam b. Isa’ah adalah dam yang dikenakan bagi
orang yang melanggar aturan atau melakukan
kesalahan, yaitu:
Melanggar aturan ihram haji atau umrah.1.
Meninggalkan salah satu wajib haji atau 2.
umrah, yang terdiri dari:
Tidak berihram/niat dari Mīqāt.a)
Tidak mabit di Muzdalifah.b)
Tidak mabit di Mina.c)
Tidak melontar jamrah.d)
Tidak thawaf wada’.e)
Kapan hewan dam tamattu’ boleh disembelih? 3.
Para ulama berbeda pendapat tentang waktu
penyembelihan hewan untuk membayar dam haji
tamattu’ sebagai berikut:
- 295 -
Madzhab Syafi’i membolehkan penyembelihan a.
hewan dam setelah selesai umrah.
Madzhab Hanafi, Maliki dan Hanbali b.
berpendapat penyembelihan hewan
dilaksanakan setelah melontar jumrah aqabah
pada 10 dzulhijjah.
Apa kelebihan membayar dam melalui bank? 4.
Membayar dam dengan menyetorkan sejumlah
uang ke bank sesuai nilai harga hewan yang hendak
dipotong memiliki kelebihan berikut ini:
Bank penerima setoran dam adalah lembaga a.
resmi yang ditunjuk pemerintah kerajaan Arab
Saudi sehingga akuntablitas kinerjanya bisa
dipertanggungjawabkan
Memiliki b. lajnah thibbi , yang bertugas
menyeleksi binatang yang memenuhi syarat
untuk di jadikan hadyu
Memiliki lajnah syar’i/fiqhi, yang bertugas c.
mengawasi dan memastikan keabsahan
penyembelihan, distribusi dan lainnya yang
berkaitan dengan aspek fiqih
Harga standart sehingga md. endapat jaminan
keamanan dari resiko unsur bisnis tak wajar
dan unsur penipuan.
Mencapai target tepat sasaran dalam e.
distribusi daging.
Menumbuhkan solidaritas sosial dan f.
menciptakan kemaslahatan yang lebih luas.
- 296 -
Apa perbedaan antara qurban dan penyem belihan dam?5.
Qurban adalah sembelihan yang berkaitan dengan
hari qurban dan hari Tasyriq, yang disunatkan untuk
seluruh umat Islam, baik yang sedang melaksanakan
haji maupun tidak dan dapat dilaksanakan di mana
saja termasuk di Tanah Air. Sedangkan dam adalah
sembe lihan yang berkaitan dengan amalan manasik
haji, baik karena ketentuan manasik haji, seperti
tamattu’ dan qirān mau pun karena pelanggaran dan
harus dilaksa nakan di Tanah Haram.
Apa yang harus dilakukan apabila tidak sanggup 6.
membayar dam?
Apabila jemaah haji melakukan haji a. tamattu’
atau qirān, tetapi tidak sanggup membayar
dam dengan seekor kambing, maka wajib
mengganti dengan puasa 10 (sepuluh) hari
dengan ketentuan: 3 (tiga) hari dilakukan
selama ibadah haji di Makkah dan 7 (tujuh)
hari dilakukan sesudah kembali ke Tanah Air.
Bila tidak mampu puasa 3 (tiga) hari semasa
haji di Tanah Suci, maka harus melaksanakan
puasa 10 (sepuluh) hari di Tanah Air, dengan
ketentuan: 3 (tiga) hari pertama dilakukan
sebagai pengganti kewajiban berpuasa 3 (tiga)
hari pada waktu melaksanakan haji di Makkah,
kemudian berpuasa 7 (tujuh) hari sebagai
kewajiban setelah tiba di Tanah Air dengan
memisahkan antara kedua puasa tersebut,
minimal 4 (empat) hari.
Bila sengaja melanggar larangan ihram, seperti b.
mencukur rambut, memotong kuku, memakai
wangi-wangian, memakai pakaian biasa bagi
laki-laki, menutup muka, memakai sarung
tangan bagi perempuan, setiap pelanggaran
boleh memilih membayar dam seekor
kambing, atau membayar fidyah (bersedekah)
kepada 6 (enam) orang miskin masing-masing
½ s}a’ (2 mud =1 ½ kg) berupa makanan pokok,
atau berpuasa 3 (tiga) hari.
Bila melanggar larangan berupa membu nuh c.
hewan buruan dan tidak sanggup membayar
dam, wajib membayar dengan makanan pokok
seharga binatang terse but. Bila benar-benar
tidak mampu, maka harus diganti dengan
puasa, dengan perbandingan set