• coklatx.blogspot.com

    www.coklatx.blogspot.com

  • berasx.blogspot.com

    www.berasx.blogspot.com

  • kacangx.blogspot.com

    www.kacangx.blogspot.com

Tampilkan postingan dengan label mengenal syiah 9. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mengenal syiah 9. Tampilkan semua postingan

mengenal syiah 9

 


gan Akidah Asy’ariyah) dan 

membajak atribut “Salaf” (yang senantiasa menghiasi papan nama pesantren -pesantren berbasis 

Sunni Asy’ari) di seluruh wilayah Jawa. 

Skripturalisme hanya akan melalukan agresi tidak langsung di wilayah santri, terutama wilayah 

pesisir Jawa sebab  sejumlah faktor; 

Wilayah pesisir Jawa terutama Jawa Timur yang dikenal dengan wilayah Tapal Kuda didominasi oleh 

warga  santri, seba-gaimana disebutkan dalam teori Clifford Geertz. 

Secara sosial, warga  santri memang hidup sebagai santri baik secara sosial maupun pendidikan. 

Santri umum yaitu  orang yang hidup secara sosial sebagai santri. Umumnya mereka hidup 

dalam lingkungan yang dekat dengan agamawan (kiai). Pola kehidupan mereka pun cenderung 

nyantri seperti mengenakan sarung, peci dan baju koko. Santri umum yaitu  mantan santri 

pendidikan, yang telah berumahtangga dan menjalani ragam profesi. sedang  santri pelajar 

yaitu  orang yang mengenyam pendidikan di lembaga tradisional keagamaan dari jenjang dasar 

hingga jenjang terakhir. Santri khusus kadang tidak hanya mendalami ilmu agama di pesantren, 

namun juga menjadi khadim atau relawan yang melayani keluarga kiai atau santri muda. Bila 

telah menyelesaikan jenjang pendidikan terakhir, ia menjadi pe-ngajar di pesantren 

almamaternya. Bila telah lama mengabdi dan dianggap mumpuni, kiai pemimpin pesantren 

menyarankannya untuk membuka pesantren sendiri di wilayah lain.  

Pola interaksi dan komunikasi warga  santri (santri umum) dengan santri khusus terutama kiai 

cenderung vertikal (buttom up). Penghormatan temurun dalam pola hubungan sosial inilah yang 

dapat dianggap sebagai kendala sosial masuknya skrip-turalisme. 

 

warga  santri dengan dua pola kesantrian ini secara sosial sulit sekali menerima ajakan pola 

komunikasi setara yang menjadi salah satu ciri khas kelompok skriptural yang secara sosial tidak 

punya basis massa di wilayah itu. Dengan kata lain, skripturalisme tidak akan mudah menemukan 

basis sosialnya di wilayah pesisir. 

Sebagaimana diuraikan sebelumnya, secara kultural, warga  santri yang menempati wilayah 

pesisir yaitu  komunitas yang terbentuk dari warisan tradisi dan budaya keagamaan dari para 

pendakwah yang datang dari Persia, India dan Cina. Islam yang masuk dan diterima di Nusantara 

yaitu  Islam yang telah mengalami proses lokalisasi dan akulturasi serta akomodasi budaya Timur. 

warga  Nusantara, terutama Jawa, sebelum memeluk Islam, yaitu  warga  yang secara 

kultural menganut Hinduisme dan Dinamisme, yang memiliki kesamaan dalam aspek esoterik. 

sebab  kesamaan dan kemiripan dalam aspek mistik dan esoterik inilah, Islam yang dibawa oleh para 

pendakwah dari wilayah yang didominasi oleh kultur Islam sinkretis atau terwarnai oleh Hinduisme, 

Budhisme dan Zoroasterianisme, bisa diterima warga  Jawa. Para Sunan sukses menyebarkan 

Islam sebab  pola akomodasi dan penghargaannya terhadap budaya lokal warga  Nusantara. 

Tidak sedikit pendakwah yang dinobatkan sebagai pejabat bahkan putra mahkota. 

Skripturalisme Islam yang merupakan produk asli wilayah Arab sesudah  runtuhnya 

Pemerintahan para syarif di Hijaz dan jatuhnya Dinasti Ottoman, tidak memiliki latar belakang 

budaya yang harmonis dengan identitas dan tradisi warga  Jawa terutama pesisir. Malah sebab  

pola keberagamaannya yang skriptural dan berwatak Arab, Islam skriptural mengangkat jargon 

pembasmian terhadap budaya yang dinilainya bertentangan dengan Islam yang dipahaminya secara 

skriptural dan sebagai agama antiklenik dan khurafat. 

Hal lain yang juga perlu diperhatikan ialah, warga  Jawa terutama warga  santri 

terbentuk oleh esoterisme Islam, yang dikenal dengan tasawuf. Sebagaimana diketahui dan tak dapat 

dibantah, tasawuf yaitu  produk Islam di luar tanah Arab, yaitu Persia. Lebih tepatnya lagi, tasawuf  

yaitu  warisan pemikiran Islam yang diidentikkan dengan keluarga Nabi yang sepanjang sejarah 

lebih diterima oleh warga  non-Arab. Manunggaling Kawula Gusti, yang hingga sekarang masih 

dipelihara dalam tradisi tasawuf, bisa dipastikan terkait dengan ajaran batin para pendakwah dari 

Persia dan Gujarat, yang datang ke Indonesia dengan memperkenalkan sejarah keluarga Nabi, 

terutama Ali, Siti Fatimah, Hasan dan Husain. 

Skripturalisme Islam yang datang belakangan dari Saudi yang telah dikuasai oleh klan Saud yang 

berkolaborasi dengan Muhammad bin Abdul Wahab telah mendeklarasikan dirinya sebagai Islam 

yang menentang penghormatan kepada keluarga Nabi, bahkan sebagian pengikutnya menafikan 

fakta keberadaan anak keturunan Nabi Saw. Inilah yang juga dapat dianggap sebagai kendala 

kultural bagi masuknya Islam skriptural ke wilayah pesisir Jawa. 

Secara emosional, warga  santri memiliki hubungan emosional dengan keluarga Nabi dan 

tradisi penghormatan yang di-ekspresikan melalui upacara-upacara seperti Maulid, Haul dan lainnya. 

Penghormatan kepada keluarga Nabi dalam warga  santri berlanjut hingga perlakukan 

khusus kepada siapa saja yang diyakini sebagai keturunan Nabi. sebab  itu pula, tidak 

mengherankan bila pahlawan Indonesia seperti Pangeran Diponegoro dan lainnya diyakini sebagai 

seorang Sayyidin Panotogomo. Kesultanan Yogyakarta dan Keraton Solo juga disebut -sebut memiliki 

hubungan genetik dengan Rasulullah Saw, sebagaimana disebutkan dalam artikel -artikel  sejarah. 

Bahkan sejumlah ulama besar seperti K.H. Hasyim Asy’ari, K.H. Ahmad Dahlan, K.H. Kholil 

Bangkalan, K.H. Bisri Mustofa dan lainnya diyakini sebagai dzurriyah dari marga Bin Sahal dan 

Azhamat Khan. 

Dengan kata lain, skripturalisme yang lahir dari konflik dan identik dengan sinisme terhadap 

para asyrâf  di Hijaz tidak hanya tidak diterima, namun ditentang sebab  dianggap sebagai bahaya 

yang mengancam identitas dan pusaka budaya lokal.  

Secara teologis, warga  santri yaitu  komunitas yang me-nganut Islam mazhab Sunni 

dengan teologi Asy’ariah. Mazhab kalam yang dinisbatkan pada Abul Hasan Al-Asy’ari ini dibangun 

sebab  menolak rasionalisme ekstrem Mu’tazilah dan skripturalisme ekstrem Ahlul Hadis (yang 

kelak dikenal dengan Salafi). Teologi Asy’ariyah tidak jarang menjadi sasaran kritik bahkan hujatan 

dari para penganut Ahlul Hadis. Konflik berdarah seputar Kalam Allah antar dua pengikut dalam 

sejarah yaitu  bukti dikotomi dua mazhab teologi ini.  

Belakangan PBNU mulai merasakan pentingnya mengantisipasi pola keberagamaan skriptural 

ini yang dikhawatirkan menganggu tatanan sosial keagamaan yang telah terbentuk sejak lama akibat 

ekspansi intensif kelompok skriptural intoleran ini. 

Tradisi Pengafiran 

Seperti rasisme, takfirisme yang berselubung di balik kedok Salafisme dan Wahabisme 

sebenarnya lebih banyak dipengaruhi oleh perasaan superioritas ras Arab atas selainnya. Lebih 

tepatnya, su-perioritas suku bangsa Arab yang hidup di gurun sahara Arab Saudi, khususnya wilayah 

Nejd, atas seluruh suku bangsa lain. Namun, ironisnya, superiotitas kosong dan konyol itu mereka 

selubungi dengan jubah Islam yang agung dan suci. Bagaimana mungkin agama yang suci bersih ini 

dapat diwakili oleh gerombolan fanatik dan tri-balistik seperti ini? Tentu tidaklah mungkin. 

Untuk sekadar menunjukkan kekonyolan takfirisme Wahabi ini, kita dapat dengan mudah 

meneliti berapa banyak karya yang telah mereka sumbangkan dalam khazanah pemikiran Islam. 

Atau lebih tepatnya, betapa sedikit sumbangan mereka terhadap kemajuan umat Islam baik dalam 

bidang pemikiran agama maupun pemikiran saintifik secara umum? Jawabannya cukup 

mengagetkan: sangat sedikit! 

sebab  itu, dengan mudah kita dapat menebak bahwa kekuatan imperialisme telah 

membesarkan fenomena takfirisme ini sebagai modus untuk menghancurkan Islam — dari dalam. 

Takfirisme yaitu  lingkaran setan kerusakan yang bakal terus mengungkung Islam dan penganutnya 

dalam kebencian dan permusuhan internal (sesama Muslim) dan eksternal (mun culnya kebencian 

dari kelompok yang berada di luar Islam). 

Celakanya, takfirisme senantiasa memberi justifikasi pada invasi kekuatan -kekuatan asing 

terhadap negara-negara Muslim. Berkembangnya takfirisme di negara Muslim mana pun sebenarnya 

dapat dianggap sebagai aba-aba akan datangnya serangan asing. Alasannya, sebab  takfirisme yang 

mewabah dalam sebuah warga  Muslim niscaya mengakibatkan ketahanan dan kekuatan 

warga  itu lenyap dan tergerus dalam pertikaian internal yang tiada habis-habisnya. Nah, pada 

saat sudah sampai titik nadir, sebagaimana dalam kasus negara seperti Afghanistan, Somalia, Yaman, 

dan sebagainya, maka invasi militer asing terhadap negara itu menjadi mudah.  

Selain menyebabkan pertikaian yang tak berujung, takfirisme juga mampu membuat kalangan 

moderat dan waras, hidup dalam ancaman dan keputusasaan. Bayangkan bagaimana mungkin kita 

dapat berhubungan dengan sekelompok orang yang sejak semula telah menafikan kita, bersikukuh 

untuk menghabisi kita, menolak apa pun yang berbeda dengan nya, bahkan merasa memahami 

keyakinan kita lebih dari kita sendiri? Artinya, kelompok ini berkeinginan mengambil satu -satunya 

yang tidak mungkin diambil: apa yang ada dalam hati dan pikiran kita. Jika kita katakan bahwa kita 

ini bersyahadat, maka sikap yang akan kita hadapi yaitu  menolak syahadat kita dan menyatakan 

bahwa syahadat kita dengan lisan itu tidak benar-benar bersumber dari hati kita. Lantas apa lagi yang 

tersisa dari se-seorang yang menghadapi sekelompok orang seperti ini selain mempertahankan diri 

— atau mati sia-sia? 

Sekali lagi, takfirisme bukanlah sebuah penyakit yang muncul dalam satu penganut mazhab, 

agama atau suku bangsa tertentu saja, melainkan dapat menular kemana-mana. Bahkan, potensi sikap 

takfiri yang bersumber dari ekstremitas, intoleransi, arogansi, dan su-perioritas yang semu itu dapat 

timbul dalam diri tiap-tiap kita. Sikap ini lahir dari rendahnya perikemanusiaan, hilangnya perasaan, 

psikosis, dan kebencian yang akut. 

 

Pengafiran Syiah di Timur Tengah 

Ada dua kutub politik dan ideologi di Timur Tengah secara umum dan Dunia Islam secara 

khusus dalam menyikapi Imperalisme dan Zionisme Israel. Salah satu kutub mendukung proposal 

perdamaian dengan Israel yangditawarkan Amerika Serikat (AS). Kutub ini diwakili rezim-rezim 

Arab terutama di Teluk Persia seperti Arab Saudi dan Qatar yang didukung mayoritas anggota Liga 

Arab dan negara-negara Muslim. Rezim-rezim Arab lebih panik memikirkan cara mempertahankan 

kekuasaan ketimbang memperjuangkan pembebasan Palestina dari cengkeraman rezim Israel.  

Kutub di hadapannya yaitu  kelompok lebih kecil yang dikenal dengan blok resistensi. 

Kelompok ini mendukung perlawanan bersenjata demi membebaskan Palestina dari Israel dan 

menolak proposal perdamaian AS dan Barat. 

Kelompok resistensi ini hanya didukung oleh satu pemerintah Arab, yaitu Suriah yang dipimpin 

oleh Bashar Asad yang berideologi sosialis Naserit Baathis dan secara kultural berasal dari sekte 

Alawit (bukan Syiah Imamiyah). Rezim Asad bersekutu dengan Iran dan Hezbollah yang 

diasosiasikan dengan mazhab Syiah. 

Iran sejak Revolusi yang diletuskan Imam Khomeini menjadi sebuah sentra kekuatan ideologi 

resistensi terhadap hegemoni neo-kolonialisme dan zionisme Israel. Dengan pengalaman hidup 

dalam embargo dunia dalam segala bidang, Iran mampu mendayagunakan keterasingan sebagai 

sumber kekuatan internal dalam segala bidang, terutama teknologi militer.  

Keberhasilan Iran keluar dari ragam konspirasi dan intimidasi Barat dan menguatnya Hezbollah  

dalam peta politik Lebanon sesudah  mengusir Israel dari Lebanon Selatan serta merebaknya tren 

muqawamah (perlawanan rakyat) dalam warga  Arab dengan Sayid Hasan Nasrullah sebagai ikon 

baru muqawamah menimbulkan keresahan para pemegang kekuasaan yang sadar tidak mempunyai 

legitimasi. 

sebab  proyek embargo dan pengucilan dalam pergaulan inter-nasional sejak jatuhnya Shah Iran 

tidak berhasil menumbangkan atau minimal menundukkan Iran, ditempuhlah modus baru yang 

diharapkan mampu melemahkannya, yaitu memisahkan Iran yang kian populer di dunia Islam 

dengan memunculkan sentimen sektarian Sunni-Syiah. Dari sinilah pensesatan Syiah lalu 

pengafirannya menjadi tren baru dan merebak ke dunia Arab dan dunia Islam. Tunisia dan Libya 

dijadikan sebagai pusat pembiakan radikalisme dan lahan pembentukan kader-kader yang siap 

melakukan aksi-aksi perlawanan di mana pun. Target utama berikutnya yaitu  menumbangkan rezim 

Asad dan memotong mata rantai aliansi resistensi Iran-Suriah-Lebanon (Hezbollah). 

Demi memuluskan rencana ini , modus pengafiran Syiah pertama kali diterapkan di Suriah 

sebagai alat propaganda efektif untuk menjatuhkannya dan menghimpun dukungan umat Islam di 

seluruh dunia Arab dan dunia Islam, termasuk Indonesia. 

Dewasa ini terjadi gelombang baru “Salafisasi” di beberapa bagian dari dunia Islam Sunni, seperti 

tampak pada kemenangan mengejutkan partai Salafi di Mesir. Belakangan, sikap kaku-keras Salafisme 

semakin mengeristal akibat kekecewaan mereka atas kenyataan bahwa perjalanan sejarah dari 

mayoritas Muslim tampaknya cenderung mengakomodasi perkembangan peradaban modern, sesuatu 

yang dianggap mencemari kemurnian Islam yang mereka promosikan. Perkembangan ini dipandang 

sebagai ancaman bagi Islam yang mereka yakini, khususnya saat  perasaan ini tercampur dengan 

perasaan menjadi korban (victimized) oleh negara-negara adikuasa yang “anti-Islam” (yang mereka 

pandang berkolaborasi dengan kaum Muslim pembuat bidah ini, seperti akan disinggung lebih jauh 

sesudah  ini). 

Takfirisme kontemporer, yang tak lain lahir dari ekstremitas keagamaan ini kiranya juga dipantik 

oleh ketimpangan politik dan ekonomi. Kelompok keagamaan memiliki, atau setidak-tidaknya 

dianggap demikian, akses istimewa kepada pemerintahan, kekayaaan, posisi penting di 

pemerintahan dan kehidupan kultural. Kontestasi pengaruh di dalam tubuh umat Islam ini 

dipertajam oleh keterlibatan pemerintahan asing Amerika dan Eropa yang tidak ingin kehilangan 

cengkeramannya di wilayah ini, dengan mendukung rezim-rezim tertentu sejauh dapat 

mengamankan kepentingan politik dan ekonomi mereka.  

Keterlibatan negara-negara super power ini terbukti sangat berpengaruh dan melanggengkan jika 

bukannya memperparah gejala ekstremitas, dan konflik-konflik sektarian yang lahir darinya. Hal ini 

terkait dengan kenyataan bahwa, sejak era 1970-an dan 1980-an, berbarengan dengan munculnya 

fenomena Perang Dingin dan apa yang biasa disebut Kebangkitan Islam, AS (dengan dukungan 

negara-negara Eropa) berkepentingan untuk memastikan bahwa sebanyak mungkin negara Muslim 

bergerak di bawah pengaruh orbitnya. 

Secara umum, menguatnya takfirisme juga terkait dengan Pe-rang Dingin regional antara Sunni 

yang diwakili Arab Saudi dan Syiah yang diwakili Iran untuk memobilisasi dukungan regional. Saudi 

di satu pihak memosisikan diri sebagai pelindung kaum Sunni, sementara di pihak lain, Teheran  

secara alami mencari sekutu-sekutu di antara komunitas Syiah yang hidup di Lebanon , Irak, dan 

beberapa negara lain. sebab  alasan inilah Arab Saudi dan beberapa negara Arab dengan senang hati 

memberikan dukungan finansial kepada kelompok-kelompok konservatif, khususnya, kelompok 

Salafi, se-bagai proxy mereka demi memastikan bahwa kubu Islam anti-Syiah dapat selalu 

mempertahankan pengaruh dan perannya sebagai pembendung perkembangan aliran Syiah dan 

ekspansi politik Syiah di negeri-negeri Muslim. 

Perkembangan Musim-Semi Arab (Arab Spring) belakangan ini merupakan peristiwa mutakhir 

yang, sayangnya, justru kian memperparah kecenderungan ekstremitas dan takfirisme di negara-

negara seperti Arab Saudi, Bahrain, dan Suriah. Sebagaimana di Indonesia sesudah  Reformasi, 

demokratisasi yang lahir dari Musim Semi Arab ini seolah-olah seperti membuka kotak pandora, yang 

memungkinkan kelompok-kelompok ekstrem Islam termasuk yang beraspirasi kekerasan, yang 

tadinya tertahan oleh otoritarianisme yang berkuasa—mendapatkan ruang untuk berkembang bebas. 

Hal ini, khususnya akibat lemahnya pemerintahan dan persaingan politgik dalam nege-ri, telah 

memakan korban tragis dalam bentuk pembiaran persekusi kelompok-kelompok yang lebih moderat 

oleh para ekstremis-takfiri sebagai tampak di Libya, Aljazair, Mesir (khususnya sesudah  kudeta militer), 

Suriah (di wilayah-wilayah yang di dalamnya kaum Salafi-jihadis memiliki sebatas tertentu kekuasaan), 

dan berbagai wilayah lain.263 

 

Pengafiran Syiah dan Konflik Suriah 

‘Tuduhlah dia Syiah, kau boleh menimpakan apa saja atas dia ’ seakan menjadi jargon dan doktrin 

manjur yang secara cepat mampu me-ngubah seorang yang santun jadi beringas, yang kalem jadi 

sadis. Bashar Asad yang secara ideologis yaitu  sekularis sosialis nasionalis dan secara kultural 

Alawit (bukan Syiah Imamiyah yang lazim disebut Syiah saja) ditampilkan secara masif dan 

manipulatif seba-gai seorang Syiah yang membantai rakyatnya sendiri hanya sebab  bermazhab 

Sunni.  

Yang menarik, saat Saddam Husein yang sehaluan dan seideologi dengan Asad membantai 

puluhan ribu warganya yang mayoritas Syiah, tidak pernah ditampilkan oleh kaum Syiah di Irak dan 

di mana pun, sebagai diktator Sunni yang membantai warganya sebab  ke-syiahan mereka. Tapi apa 

harus dikata, konflik politik dan konspirasi menumbangkan Asad disulap dalam pemberitaan yang 

intensif seba-gai konflik sektarian Sunni versus Syiah. Israel yang lebih dari enam tahun menjajah 

Palestina dan mempermalukan bangsa Arab dibiarkan bahkan mulai diterima sebagai bagian dari 

sekutu. 

Bashar Asad bukanlah pemimpin tanpa cacat yang mewarisi dosa politik ayahnya, Hafez Asad, 

terutama terhadap Ikhwanul Muslimin di Hama, Suriah. Padahal kesalahan dan kejahatan para 

pemimpin Arab lainnya jauh lebih banyak. Tapi jelaslah, ini bukan persoalan politik antara 

pemerintahan Bashar Asad dan oposisi dalam nege-rinya, tapi persoalan politik tingkat tinggi yang 

areanya melampaui batas georafis Suriah. Bahkan bukan hanya kawasan Timur Tengah, tapi konflik 

dua kutub besar: kubu konservatif Barat di bawah AS, Uni Eropa (UE), Israel dan sekutunya di dunia 

Arab; dan kubu progresif Timur yang dikawal oleh Rusia, China, Suriah, Iran  dan faksi-faksi anti-

proposal perdamaian AS. 

Apa yang terjadi di Suriah semula yaitu  efek dari perubahan politik di sejumlah negara Arab 

yang kerap disebut “Arab Spring”. Pada dasarnya penentangan terhadap kebijakan -kebijakan politik 

dan ekonomi Asad yaitu  sebuah proses dinamika politik yang wajar. Namun, ia terlanjur dilukiskan 

sebagai konflik sektarian. Akibatnya, banyak orang di seluruh negara Islam, termasuk Indonesia, 

yang tersetrum oleh provokasi dan ujar kebencian yang dilakukan secara sistematis, menganggap 

perlawanan terhadap Pemerintahan Bashar sebagai jihad. 

 

Sesat dan Pensesatan 

sebab  tidak memahami persoalan relatif dan mutlak, segelintir orang menganggap 

pemahamannya yang tidak mutlak dan suci itu sama dengan yang diterima Nabi yang suci dan 

mutlak itu. Sehingga ia menjadi intoleran. sebab  menganggap pemahamannya sama de-ngan Nabi.  

 

Pengertian “Sesat” 

Menganggap orang lain sesat (baca: pensesatan) bisa dilakukan oleh siapa saja, baik ulama 

maupun yang mengaku ulama. Namun persoalannya yaitu  kredibilitas dan integritas moral pihak 

yang mensesatkan. Hal ini sangat penting demi memastikan publik tidak malah menjadi korban 

pembodohan dan manipulasi atribut agama. 

Frase “fatwa” dan “sesat”, yang menjadi dasar penetapan dakwaan “penodaan agama” 

mengandung banyak kekaburan dan kerumitan yang mengundang sejumlah tanda tanya dan 

menuntut kajian mendalam. 

Dalam bahasa Indonesia, sesat berarti tidak melalui jalan yang benar; salah jalan; berbuat yang 

tidak senonoh; menyimpang dari kebenaran, melakukan perbuatan yang tidak patut; Kesasar yaitu  

sinonim kata “sesat”. 

Secara etimologis, kesesatan dalam bahasa Arab disebut dhalalah. Akar katanya ialah:  يضل  –ضل–

ضاللة –ضالال   – (dhalla, yadhillu, dhalâlan dan dhalâlatan). Dhalâlah secara bahasa artinya 

kesesatan/tersesat. Lawan katanya yaitu : هداية (hidâyah) yang berarti petunjuk.  

Dhalâlah/kesesatan secara terminologis yaitu  penyimpangan dari petunjuk atau jalan yang lurus 

atau jalan yang benar (Allah). Pengertian seperti ini dapat kita pahami melalui firman Allah, Dan jika 

kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan 

menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan 

mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).  (QS. Al-An’âm [6] : 116). 

Dalam Alquran, kata dhalâlah dengan berbagai pecahannya terdapat sebanyak 151 ayat. 

Pengertian dhalâlah dalam Alquran tidak kurang dari sembilan makna seperti; tergelincir, kerugian, 

kesengsaraan, kerusakan, kesalahan, celaka, lupa, kebodohan dan kesesatan sebagai lawan kata 

hidâyah (petunjuk). 

 

Dimensi-dimensi “Sesat” 

Kesesatan dan sesat yaitu  frase keagamaan yang memiliki ba-nyak dimensi dan aspek. Dengan 

kata lain, kata “sesat” bisa ditafsirkan secara beragam mengikuti konteks yang meliputinya.  

 

Ada beberapa dimensi sesat dan kesesatan sebagai berikut: 

Dhalâlah I’tiqâdiyyah (kesesatan dalam keyakinan), seperti firman Allah; Sesungguhnya Allah tidak 

mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang 

selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa mempersekutukan (sesuatu) 

dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. (QS. Al-Nisâ’ [4]: 116). 

Dhalâlah Tharîqiyah (kesesatan dalam akhlak) seperti firman Allah; Dan tidaklah patut bagi laki-laki 

yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mumin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah 

menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. 

Barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, dalam 

keadaan sesat yang nyata. (QS. Al-Ahzâb [33]: 36). 

Dhalâlah ‘Amaliyyah (Kesesatan dalam perbuatan), seperti firman Allah; Dan aku benar-benar akan 

menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan 

menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar 

memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka 

mengubah-nya”. Barang siapa menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka 

sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata. (QS. Al-Nisâ’ [4]: 119). 

Dhalâlah Ilhâmiyyah (kesesatan instingtif). Dhalalah Ilhamiyah ini terkait dengan kecenderungan alami 

yang ada dalam diri manusia untuk melakukan penyimpangan dalam hal-hal yang tidak 

bermanfaat atau merugikan diri mereka atau orang lain, atau berlawanan dengan nilai-nilai 

kebenaran dan kebaikan. Realisasinya tergantung atas pilihan mereka sendiri. Sumbernya yaitu  

hawa nafsu yang ada dalam diri mereka. Allah berfirman; Bukankah Kami telah memberikan 

kepadanya dua buah mata, dan lidah beserta dua bibir. Dan Kami telah menunjukkan kepadanya 

dua jalan (jalan kebaikan dan jalan keburukan).  (QS. Al-Balad [90]: 8-10). 

Dhalâlah Mantîqiyyah (sofistika, falasi). Sesat-pikir biasanya menimbulkan kesalahan logis. Antara lain 

: a) Generalisasi, yaitu pemberlakuan secara umum suatu atau beberapa hal atas semua hal tanpa 

bukti yang cukup, seperti pernyataan “semua orang batak bertabiat keras”, “semua orang yang 

bertubuh pendek licik”. b) Penggunaan slogan atau semboyan yang memuat sikap emosional 

yang tidak objektif, seperti “pokoknya, siapa pun yang menentang kebijaksanaan Presiden yaitu  

pelaku makar!”; c) Memustahilkan suatu ide hanya sebab  tidak dimengerti, seperti pernyataan 

orang yang tidak mengerti tentang antariksa “mencapai bulan mustahil dapat dilakukan”.264 

 

Ringkasnya, atribusi “sesat” sangat mungkin dipakai  se-suai dimensi yang dipilih oleh 

pemberi atribut ini . sebab nya, atribut ini tidak baku dengan satu pengertian tertentu. 

sebab nya pula, kata sesat tidak niscaya memberikan pengaruh signifikan secara terminologis. 

 

Sesat dan Benar 

Sesat yaitu  kata yang berlawanan dengan “benar”. Dalam khazanah tasawuf, Al-Haqq, yang 

diartikan sebagai “Yang Maha Benar” dilawankan dengan Al-Khalq. Ia yaitu  kata yang dipahami 

sebagai entitas transenden yang merupakan wujud tunggal Tuhan. sebab -nya, Al-Haqq hanya bisa 

disandang oleh Allah Swt. 

 Dalam epistemologi, terutama epistemologi Islam, al-haqq yang diartikan sebagai “kebenaran” 

berlawanan dengan “kebatilan” (al-bathil). Kebenaran didefinisikan sebagai keselarasan 

proposisional, yang dikenal dengan teori koherensi. Ia juga didefinisikan sebagai ketersambungan 

antara fakta objektif dan data subjektif, yang disebut dengan teori “korespondensi.” sebab nya, benar 

dan sesatnya sebuah pandangan, tidak bisa ditentukan melalui penetapan yang tidak memenuhi 

syarat validitas proposisi. 

Kebenaran atau yang benar ditafsirkan sebagai realitas sejati. Ia tak bermasa dan berkategori. 

Kebenaran ontologis jelas di luar area kewenangan siapa pun. Allah berfirman, Sesungguhnya Tuhan-

mu Dialah yang lebih mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia-lah yang lebih 

mengetahui siapa yang mendapat petunjuk. (QS. Al-Nahl [16]: 125). 

sebab  “Yang Benar” yaitu  sifat Allah, dan hak-Nya untuk menetapkan siapa yang benar dan 

siapa yang sesat, maka penetapan seseorang sebagai penganut keyakinan sesat merupakan hak 

prerogatif Allah, bukan orang yang berbeda pandangan dengannya. Dan sebab nya pula, ia tidak 

berhak menganggap seseorang sebagai pelaku penodaan atas agama sendiri hanya lantaran berbeda 

menafsirkan keyakinan elementer. 

 

Sesat dan Perbedaan  

Wahyu yaitu  kebenaran mutlak. Namun bila dipersepsi oleh selain Nabi atau manusia biasa 

maka ia tetaplah sebuah pandangan. Aliran yaitu  pandangan seseorang yang diterima oleh orang 

ba-nyak. sebab  ia tidak bisa dianggap sebagai kebenaran mutlak. Dan sebab  tidak bisa dianggap 

sebagai kebenaran mutlak, maka ia juga tidak bisa dijadikan sebagai dasar penilaian atas sebuah 

kelompok atau aliran sebagai sesat.  

Perbedaan dalam memilih metode penafsiran terhadap teks wahyu baik Alquran maupun 

sunnah Nabi Saw meniscayakan perbedaan dalam keyakinan-keyakinan yang merupakan turunan 

serta konskuensinya. Menilai sebuah aliran sesat tanpa mempelajari landasan teologis dan 

argumentasinya secara mendalam tidaklah sesuai dengan metodologi pengkajian ilmiah. sebab nya, 

penilaian yang tidak didasarkan pada pemahaman mendalam dan objektif ini  tidak layak 

dijadikan sebagai dasar pengambilan sikap dan penilaian sesat.  

Selain itu, perbedaan dalam keyakinan-keyakinan elementer meniscayakan perbedaan dalam 

pengamalan dan implementasi terutama dalam fikih, yang merupakan konsekuensi logis dari 

perbedaan kalam. Perbedaan antar aliran-aliran dalam himpunan fikih Sunni menegaskan dengan 

sendirinya bahwa perbedaan fikih yaitu  konsekuensi dari perbedaan prosedur dan kriteria masing-

masing ulama dan aliran dalam menetapkan kualitas hadis. sebab nya, fikih sebuah aliran sebagai 

produk akidah secara epistemologis tidak bisa dijadikan sebagai bahan penilaian sesat.  

 Hal lain, yang perlu diperhatikan ialah bahwa perbedaan dalam kalam atau keyakinan tidak 

hanya terjadi dalam area himpunan aliran Sunni dan Syiah, namun juga terjadi dalam intra himpunan 

aliran itu sendiri seperti perbedaan kalam dalam himpunan kalam Sunni antara Asy’ariyah dan Ahlul 

Hadis tentang Kalam Allah dan sebagainya. Bila perbedaan keyakinan dianggap sebagai alasan untuk 

menetapkan predikat sesat, maka secara otomatis masing-masing aliran Kalam akan saling 

melemparkan tuduhan sesat. sebab nya, perbedaan pandangan kalam atau keyakinan selama 

dipertemukan oleh prinsip Tauhid dan Risalah terakhir Nabi Saw, sebagaimana terangkum dalam 

dua kalimat syahadat, tidak layak dijadikan sebagai dasar penetapan dan penilaian sesat.  

Tidak hanya itu, perbedaan dalam kalam atau keyakinan tidak hanya terjadi dalam intra aliran 

kalam, namun juga terjadi dalam sub-aliran kalam, seperti perbedaan dalam aliran Asy’ariyah 

tentang “Bertambah atau berkurangnya iman” atau antara Asy’ariyah dan Maturidiyah dalam beberapa 

isu teologis yang cukup krusial dan fundamental. sebab nya, perbedaan keyakinan, selama 

ditemukan dalam sebuah prinsip agung yaitu Tauhid dan Risalah terakhir Nabi Muhammad Saw, 

sebagaimana terangkum dalam dua kalimat syahadat, tidak layak dijadikan sebagai dasar penilaian 

terhadap penganutnya sebagai sesat.  

 

Pensesatan dan Ekstremitas 

Pensesatan kelompok lain yaitu  bentuk nyata dari ekstremitas. Ekstremitas biasanya mudah 

diterima terutama oleh individu-individu yang tak waspada dan memahami dampak serta efeknya. Ia 

mudah diterima sebab  cenderung meliburkan logika dan memakzulkan segala pertimbangan dan 

aturan, termasuk hak indvidu-individu yang tidak menerimanya. Dari sinilah, ekstremitas berpeluang 

mengalami ekspansi makna. Ekstremitas keyakinan biasanya berproses menuju ekstremitas sikap dan 

gaya hidup. 

Ekstremitas sikap biasanya menolak semua perbedaan, terutama dalam penafsiran terhadap 

doktrin agama. Bagi ekstermis, perbedaan muncul sebab  penyimpangan dari doktrin yang benar. 

Berbeda dalam memahami dan mengamalkan agama dianggap sebagai upaya menghancurkan dan 

menodai doktrin agama.  Sejurus dengan itu, individu yang meyakini atau memilih doktrin  yang 

berbeda dengan doktrin yang diyakini secara ekstrem sebagai kebenaran yang utuh dan mutlak, 

dianggap sebagai musuh, bahaya, ancaman dan perusak.   

Ekstremitas berproses dalam pikiran penganutnya seperti narkoba yang terus merangsangnya 

menutupi kelemahan dalam sikap dengan cara yang ekstrem pula. sebab  itu, ia memerlukan 

legitimasi dan dasar agar terus mengabaikan pertimbangan-pertimbangan dan nilai-nilai yang dianut 

di luar lingkarannya. 

Pluralitas dan realitas yang menampilkan perbedaan dengan  yang dianutnya akan membuat 

pengiman ekstremitas gamang dan mencoba untuk mengukur kebenaran doktrin yang dianutnya. 

sebab  itu, sebelum menggoyahkan doktrin yang telah dianut secara ekstrem, ia harus 

membasminya dengan harapan perbedaan yang ada di hadapannya tidak lagi memancing 

pertanyaan tentang kebenaran doktrinnya.  

Yang lebih memprihatinkan, yaitu  hadirnya sebuah lembaga keulamaan yang bisa menjadi 

sentra ektremitas atas nama fatwa. Dalam sekejap, pendapat yang dikemas dengan kata “fatwa” 

bisa menimbulkan sebuah atau beberapa peristiwa. Ia sangat efektif untuk menciptakan sebuah aksi 

dan mengubah manusia yang lugu dan santun menjadi beringas dan sadis. Dengan satu kata 

“fatwa”, rumah-rumah bisa rata dengan bumi, anak-anak menggigil, mena-ngis, tercekam takut 

dan wanita-wanita menjerit, takut kehilangan kehormatan. 

Hanya sebab  yang menerbitkan fatwa itu yaitu  orang-orang yang entah bagaimana prosesnya 

dianggap duplikat-duplikat Nabi, tiba-tiba parang, clurit dan semua sarana pemusnahan dihunus 

dan ditari-tarikan dalam sebuah even kolosal pembantaian. Alasan pera-gaan seni kebencian itu 

cukup satu: “berbeda”! 

“Berbeda” ditafsirkan secara ekstrem sebagai sinonim “sesat”. Sesat terlanjur direduksi sebagai 

“kehilangan hak menghirup udara”, manusia maupun ternaknya, rumah maupun ladang 

tembakaunya. 

Salah satu modus pemutlakan yaitu  pensesatan dan pengafiran  dengan tolok ukur persepsi 

relatif pihak lain. 

 

Kafir dan Pengafiran 

Pada mulanya kata iman bersifat netral, bisa memuat pengertian negatif dan bahkan sering 

berkonotasi positif. Imbuhan predikat ‘negatif’ mesti dilekatkan bila objek yang diimani niscaya 

terkufurkan (tertolak). Iman harus menyandang sifat ‘positif’ bila objek yang diimaninya memang 

niscaya diimani. Baik, positif maupun negatif, iman yaitu  produk pengetahuan yang telah melewati 

dua tahap proses pengelolaan, tahap inteleksi (ta’aqqul) dan tahap emosi (dzawq). Dengan kata lain, 

iman yaitu  komposisi ‘tahu’ (kenal) dan ‘cinta’ (sayang).  

Pengetahuan, yang merupakan produk proses inteleksi, tidaklah cukup untuk menghasilkan 

iman. Kecenderungan atau perasaan sangat mungkin mereduksi pengetahuan. Itulah sebabnya 

mengapa kadang manusia memutuskan untuk melakukan tindakan yang me-lawan pengetahuannya 

sendiri. Mereka mengingkarinya padahal hati mereka meyakininya sebab  kezaliman dan merasa 

tinggi (QS. Al-Naml [27]: 14). 

Iman memiliki dua jenis pasangan, protagonis dan antagonis. Pasangan protagonis iman yaitu  

amal. Sedemikan erat keduanya sehingga tautan di antara keduanya bisa dikategorikan sebagai 

conditio sine qua non. Tidak mungkin ada iman bila di baliknya tidak ada amal. Iman tidak akan 

berguna bila tidak bersanding dengan amal. 

Pasangan antagonis iman yaitu  kufur. Secara kebahasaan, kufur berarti ‘menutupi dan 

memendam’. Secara peristilahan, kata ini berarti menolak atau bersikap ‘anti-iman’. Sebagaimana 

iman, pada mulanya kufur juga bersifat netral. 

Kekafiran negatif yaitu  penolakan terhadap kesempurnaan, kebaikan, dan kebenaran. Yang 

dimaksud dengan al-kufr berikut ini yaitu  kekafiran negatif, ...maka sesudah  datang kepada mereka 

apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar (kafaru) kepadanya  (QS. Al-Baqarah [2]: 89). Inilah 

jenis kufur yang populer. 

Ada tiga macam kekufuran negatif. Pertama, kekufuran negatif yang sempurna (kufr tâm), yaitu 

penolakan terhadap kebaikan dan kebenaran dalam jiwa dan raga. Ia meliputi kekufuran ateistik, 

kekufuran politeistik, dan kekufuran profetik (kufr nubuwah); 

Kedua, kekufuran batiniah (kufr bâthini), yaitu penolakan batiniah terhadap kebaikan dan 

kebenaran. Seseorang yang meyembunyikan penolakannya terhadap kebenaran dan menampakkan 

hal sebaliknya yaitu  orang yang layak menyandang sifat nifaq. Jenis ini disebut kemunafikan;  

Ketiga, kekufuran lahiriah (kufr zhâhiri), yaitu penolakan lahiriah terhadap kebaikan dan 

kebenaran. Para filosof etika memasukkan semua perbuatan dosa (dosa legal dan moral) dalam 

kekufuran lahiriah. “Tidak mungkin seseorang yang sedang berzina yaitu  orang mukmin,” sabda 

Nabi Saw. Seseorang yang beriman dan percaya akan adanya Tuhan yang akan mengadili setiap 

hamba-Nya tidak akan berani menggunakan uang negara apa pun demi kepentingan pribadi dan 

kelompoknya. Rasulullah Saw menganggap orang yang tidur nyenyak sembari mengabaikan 

tetangganya yang kelaparan – sebab  tidak mampu membeli minyak goreng yang harganya terus 

meroket – sebagai sikap tidak beriman. Demikian pula tentunya dengan praktik-praktik menunda 

gaji buruh, menjual aset negara ke pihak asing dengan perjanjian yang tidak transparan, 

menggelapkan daftar kekayaan demi menghindari pajak, dan sebagainya sebagai kekufuran lahiriah 

yang berimplikasi terhadap orang lain. Inilah kekufuran sosial.  

Salah satu jenis kekufuran lahiriah yaitu  tidak bersyukur. Allah berfirman, Bersyukurlah 

kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku (la takfurun) (QS. Al-Baqarah [2]: 152).  

Cara logis bersyukur bagi orang kaya yaitu  berderma, bukan melakukan umrah lebih daripada 

sekali, dan bukan pula mengadakan tasyakuran yang dihadiri oleh orang-orang kaya pula. Cara logis 

bersyukur bagi orang yang mendapatkan jabatan dan kekuasaan yaitu  melayani rakyat, bukan 

hanya memakai peci dan mengadakan acara keagamaan demi popularitas. Cara logis bersyukur bagi 

orang berilmu yaitu  mendermakan ilmunya demi mencerahkan umat, bukan menghibur dan 

menina-bobokan kaum awam dengan pandangan-pandangan fatalistik. 

Kufur bisa pula menjadi positif dan proporsional bila objeknya memang mesti ditolak. Kekufuran 

positif yaitu  segala bentuk penolakan terhadap keburukan dan kebatilan. Allah dalam Alquran 

memuji orang-orang kafir jenis kedua ini, sebab  itu barang siapa kufur kepada thaghut dan beriman 

kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak 

akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.  (QS. Al-Baqarah [2]: 256).  

Dalam ayat lain, Allah menggambarkan orang-orang yang menyatakan diri sebagai kafir demi 

berlepas diri dari kekufuran negatif, Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada 

Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; saat  mereka berkata kepada kaum mereka, 

“Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari 

(kekafiran)mu (kafarnâ bikum)…” (QS. Al-Mumtahanah [60]: 4). 

Mukmin sejati pastilah kafir sejati sebab  ia beriman kepada Allah sekaligus kafir kepada orang-

orang zalim (thaghut). sebab  itu, kita mesti menjadi kafir yang baik. 

 

“Sunnah” dan “Ahlus Sunnah” 

Sunnah 

Alquran dan Sunnah Rasulullah Saw yaitu  landasan dan sumber syariat Islam. Hal ini 

merupakan kebenaran yang sifatnya pasti dan diyakini oleh umat Islam. Banyak ayat Alquran yang 

memerintahkan umat Islam untuk berpegang teguh dengan Sunnah Rasulullah Saw, di antaranya:  

Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka 

tinggalkanlah dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat keras hukuman -Nya. 

(QS. Al-Hasyr [59]: 7). 

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang 

yang berharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.  

(QS. Al Ahzâb [33]: 21). 

Barang siapa menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah. Dan barang siapa berpaling 

(dari ketaatan itu) maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.  (QS. 

Al-Nisâ’ [4]: 80). 

Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya 

agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan “kami mendengar dan kami 

patuh”. Mereka itulah orang-orang yang beruntung. Barang siapa taat kepada Allah dan Rasul-

Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka yaitu  orang-orang yang 

mendapat kemenangan. (QS. Al-Nûr [21]: 51-52). 

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, 

apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu Ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan 

(yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka 

sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.  (QS. Al-Ahzâb [33]: 36). 

 

Jadi, Sunnah Rasulullah Saw merupakan salah satu pedoman bagi umat islam di seluruh dunia. 

berdasar  ayat-ayat Alquran di atas, sudah cukup rasanya untuk membuktikan kebenaran hal ini.  

Sunnah terbagi atas tiga macam: (1) al-sunnah al-qauliyah, yaitu segala ucapan Nabi Muhammad 

Saw dalam segala bentuk yang berkaitan dengan masalah hukum, seperti riwayat “sesungguhnya 

segala amal itu diawali dengan niat”; (2) al-sunnah al-fi’liyyah, yaitu segala perbuatan Nabi Saw yang 

berkenaan dengan hukum seperti perbuatan beliau berwudhu, melaksanakan salat, dan sebagainya. 

Perbuatan ini  sekaligus merupakan penjelasan terhadap perintah -perintah syariat yang 

diucapkannya atau yang tercantum dalam Alquran; (3) al-sunnah al-taqririyah, yaitu sunnah yang 

berkenaan dengan taqrir Nabi Saw terhadap perkataan atau perbuatan para sahabatnya. Taqrir 

bermacam-macam, kadang dari sikap diam beliau saat  melihat perbuatan atau mendengar 

perkataan sahabat, yang tidak dibantah beliau, yang ditafsirkan sebagai pengabsahan ( legitimasi) 

Nabi. (Ensiklopedi Islam, h.296-297, Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 1997) 

Dari sini, secara substansial, setiap Muslim yang menjadikan Alquran dan Sunnah berhak 

mengaku sebagai Sunni.  

Kemudian untuk menjelaskan makna Sunnah, bagian ini akan membahas hadis “Kitabullah wa 

Sunnatiy” yang sering dijadikan dasar bahwa kita harus berpedoman kepada Alquran dan Sunnah 

Rasulullah Saw. Hadis ini  berbunyi, bahwa Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya aku telah 

meninggalkan pada kamu sekalian dua perkara yang jika kamu pegang teguh pasti kamu sekalian tidak akan 

sesat selamanya yaitu Kitabullah dan Sunahku. Keduanya tidak akan berpisah hingga menemuiku di telaga 

Haudh.” 

Hadis “Kitabullah wa Sunnatiy” ini yaitu  hadis masyhur yang se-ringkali didengar oleh umat 

Islam. Sehingga banyak yang beranggapan bahwa hadis ini yaitu  benar dan tidak perlu 

dipertanyakan lagi. Sayangnya hadis “Kitabullah wa Sunnatiy” yang seringkali dijadikan dasar dalam 

masalah ini yaitu  hadis yang tidak sahih atau daif.  

 

Analisis Hadis “Kitabullah wa Sunnatiy” 

Hadis “Kitab Allah dan Sunahku” tidak terdapat dalam Kutub Al-Sittah (ShahîhAl-Bukhari, 

ShahîhMuslim, Sunan Ibnu Majah, Sunan Al-Nasa’i, Sunan Abu Dawud, dan  Sunan Al-Tirmidzi). 

Sumber hadis ini yaitu  Al-Muwattha’ karya Imam Malik, Al-Mustadrak ‘alâ Al-Shahîhain karya Al-

Hakim, Al-Tamhîd Syarh Al-Muwattha’ Ibnu Abdil Barr, Sunan Al-Kubrâ karya Al-Baihaqi, Sunan 

Daruquthni, dan Jâmi’ Al-Saghîr karya Al-Suyuthi. Selain itu hadis ini juga ditemukan dalam kitab-

kitab karya ulama seperti, Al-Faqîh wa Al-Mutafaqqih karya Al-Khatib, Al-Shawâiq Al-Muhriqah karya 

Ibnu Hajar Al-Haitami, Sirah Ibnu Hisyam, Al-Ilm ‘ilâ Ma’rifah Ushûl Al-Riwâyah wa Taqyîd Al-Sima’ 

karya Qadhi Iyadh, Al-Ihkâm karya Ibnu Hazm dan Târîkh Al-Thabari. Dari semua sumber itu ternyata 

hadis ini diriwayatkan dengan 4 jalur sanad yaitu dari Ibnu Abbas ra, Abu Hurairah ra, ‘Amr bin ‘Auf 

ra, dan Abu Sa’id Al-Khudri ra. Terdapat juga beberapa hadis yang diriwayatkan secara mursal 

(terputus sanadnya), mengenai hadis mursal ini sudah jelas kedaifannya. Hadis ini terbagi menjadi 

dua, yaitu: 

 

A. Hadis “Kitabullah wa Sunnatiy” dengan Sanad Mursal  

Hadis “Kitabullah wa Sunnatiy” yang diriwayatkan secara mursal ini terdapat dalam kitab Al-

Muwattha’, Sîrah Ibnu Hisyam, Sunan Al-Kubrâ karya Al-Baihaqi, Al-Shawâiq Al-Muhriqah, dan Târîkh 

Al-Thabari. Berikut yaitu  contoh hadisnya: 

Telah menyampaikan kepadaku dari Malik, bahwasannya Rasulullah Saw bersabda, “Aku telah 

meninggalkan kepada kalian dua urusan. Kalian tidak akan tersesat selama kalian berpegang teguh dengan 

keduanya; yaitu Kitab Allah dan Sunah Rasul-Nya.”265 

 Dalam Al-Muwattha’, hadis ini diriwayatkan Imam Malik tanpa sanad. Malik bin Anas yaitu  

generasi tabi’ al-tabi’in yang lahir antara tahun 91-97 H. Setidaknya ada dua perawi yang tidak 

disebutkan antara Malik bin Anas sebagai perawi dan Rasulullah Saw. berdasar  hal ini maka 

dapat dinyatakan bahwa hadis ini tertolak sebab  terputus sanadnya. 

Hadis dengan sanad Urwah bahwa Nabi Muhammad Saw bersabda pada Haji Wada’, “Sesungguhnya 

Aku telah meninggalkan sesuatu bagimu yang apabila berpegang teguh kepadanya, maka kamu tidak akan 

sesat selamanya, yaitu dua perkara, Kitab Allah dan Sunnah Nabimu. Wahai umat manusia dengarkanlah 

yang aku sampaikan kepadamu, maka hiduplah kamu dengan berpegang kepadanya.” 

Hadis ini merupakan salah satu riwayat yang terdapat dalam Al-Sunan Al-Kubrâ karya Al-

Baihaqi. Hadis ini juga yang terputus rangkaian sanadnya. Selain di dalam Sunan Al-Baihaqi, 

hadis Urwah ini juga terdapat dalam Miftâh Al-Jannah, h. 29 karya Al-Suyuthi. Urwah bin Zubair 

yaitu  dari generasi tabi’in yang lahir tahun 22 H. Jadi, Urwah belum lahir saat Nabi Saw 

melakukan Haji Wada’. Oleh sebab  itu, hadis ini  terputus sanadnya. Ada satu orang perawi 

atau lebih yang tidak disebutkan, bisa dari golongan sahabat dan bisa juga dari golongan tabi’in. 

Se-bagaimana hadis sebelumnya, hadis ini juga tertolak sebab  terputus sanadnya.  

Riwayat Al-Baihaqi dengan sanad dari Ibnu Wahb yang berkata, “Aku telah mendengar Malik bin 

Anas mengatakan untuk berpegang teguh kepada sabda Rasulullah Saw pada waktu Haji 

Wada’ yang berbunyi ‘Dua hal aku tinggalkan bagimu yang kamu tidak akan sesat selama berpegang 

kepada keduanya, yaitu Kitab Allah dan Sunah Nabinya.’” 

Hadis ini tidak berbeda dengan hadis yang terdapat dalam Al-Muwattha’. Alasan tertolaknya 

hadis ini juga sebab  Malik bin Anas tidak bertemu Rasulullah Saw. Jadi, hadis ini juga daif.  

Dalam Sîrah Ibnu Hisyam jilid 4 h. 185, hadis ini diriwayatkan dari Ibnu Ishaq yang berkata 

bahwa Rasulullah Saw bersabda pada Haji Wada’…… Di sini Ibnu Ishaq tidak menyebutkan sanad 

yang bersambung kepada Rasulullah Saw. Oleh sebab  itu, hadis ini tidak dapat dijadikan hujjah. 

Dalam Târîkh Al-Thabari hadis ini juga diriwayatkan secara mursal melalui Ibnu Ishaq dari Abdullah 

bin Abi Najih. Jadi, kedua hadis ini daif. Mungkin ada yang beranggapan sebab  Sîrah Ibnu Hisyam 

dari Ibnu Ishaq sudah menjadi kitab Sirah yang menjadi rujukan jumhur ulama, maka adanya hadis 

itu dalam Sîrah Ibnu Hisyam sudah cukup menjadi bukti kebenarannya. Benar bahwa Sîrah Ibnu 

Hisyam menjadi rujukan jumhur ulama, namun  dalam kitab ini, hadis ini  terputus sanadnya. Jadi, 

tentu saja dalam hal ini hadis ini  tidak bisa dijadikan hujjah.266 

Pernyataan ballaghahu “disampaikan kepadanya” atau ballaghani “disampaikan kepadaku” 

dianggap sahih dalam hadis riwayat Al-Muwattha’ sebab  hal itu telah menjadi ciri khas di zaman awal 

Islam (sebelum 200 H). Kata ini menandakan bahwa seseorang itu telah menerima sebuah hadis dari 

sejumlah tabi’in, dari sejumlah sahabat dari jalan -jalan yang banyak sehingga tidak perlu disertakan 

sanadnya. Bisa dikatakan bahwa kaidah periwayatan hadis dengan pernyataan ballaghahu 

“disampaikan kepadanya” ballaghani “disampaikan kepa-daku” memang terdapat di zaman Imam 

Malik. Hal ini juga dapat dilihat dalam Kutub Al-Sunnah Dirâsah Watsîqiyyah oleh Rif’at Fauzi Abdul 

Muthallib h. 20, terdapat kata kata Hasan Al-Bashri, 

“Jika empat sahabat berkumpul untuk periwayatan sebuah hadis maka saya tidak menyebut lagi nama 

sahabat.” Ia juga pernah berkata, ”Jika aku berkata haddatsana maka hadis itu saya terima dari fulan 

(seseorang). namun  bila aku berkata qala Rasulullah Saw, maka hadis itu saya dengar dari tujuh puluh orang 

sahabat atau lebih.” 

Namun demikian, yaitu  tidak benar mendakwa suatu hadis sebagai sahih hanya dengan 

pernyataan ballaghahu. Hal ini jelas bertentangan dengan kaidah jumhur ulama tentang persyaratan 

hadis sahih seperti yang tercantum dalam Muqaddimah Ibnu Shalah f î Ulum Al-Hadîts, yaitu: “Hadis 

sahih yaitu  hadis yang muttashil (bersambung sanadnya), yang disampaikan oleh setiap perawi yang adil 

dan dhabit (kuat hafalan) sampai akhir sanadnya. Hadis itu juga harus bebas dari syadz (keanehan) dan illat 

(cacat).” 

Dengan kaidah inilah Al-Saqqaf telah menepikan hadis dalam Al-Muwattha’ ini  sebab  

memang hadis ini  tidak ada sanadnya. Yang aneh justru pernyataan Hafiz yang menyalahkan 

Al-Saqqaf, “Padahal yang benar Al-Saqqaf tidak mengenali kaedah-   kaedah periwayatan hadis yang 

khas di sisi Malik bin Anas dan        tokoh-tokoh hadis di zamannya.” 

Pernyataan Hafiz di atas menunjukan bahwa Malik bin Anas dan tokoh hadis zamannya (sekitar 

93-179 H) jika meriwayatkan hadis dengan pernyataan telah disampaikan kepadaku bahwa 

Rasulullah Saw atau Qala Rasulullah Saw tanpa menyebutkan sanadnya maka hadis ini  yaitu  

sahih. Pernyataan ini jelas aneh dan bertenta-ngan dengan kaidah jumhur ulama hadis. Sekali lagi 

hadis itu mursal atau terputus dan hadis mursal tidak bisa dijadikan hujjah sebab  kemungkinan 

daifnya. sebab  bisa jadi perawi yang terputus itu yaitu  seorang tabi’in yang bisa jadi daif atau 

tsiqat. Jika tabi’in itu tsiqat (terpercaya) pun, dia kemungkinan mendengar dari tabi’in lain yang bisa 

jadi daif atau tsiqat dan seterusnya. Kemungkinan seperti itu tidak akan bertepi. Sungguh sangat 

tidak mungkin mendakwa hadis mursal sebagai sahih hanya sebab  terdapat dalam Al-Muwattha’ 

Imam Malik. 

Hal yang kami jelaskan itu juga terdapat dalam ‘Ilm Mushthalah Al-Hadis oleh A. Qadir Hassan h. 

109 dengan mengutip pernyataan Ibnu Hajar yang menunjukkan tidak boleh menjadikan hadis 

mursal sebagai hujjah. Ibnu Hajar berkata, 

”Boleh jadi yang gugur itu sahabat, namun  boleh jadi juga seorang tabi’in. Kalau kita berpegang bahwa yang 

gugur itu seorang tabi’in, boleh jadi tabi’in ini  seorang yang lemah atau terpercaya. Kalau kita andaikan 

dia seorang yang terpercaya, maka boleh jadi pula ia menerima riwayat itu dari seorang sahabat, namun  boleh 

juga dari seorang tabi’in lain.” 

Walaupun yang meriwayatkan hadis mursal itu yaitu  tabi’in, tetap saja Ibnu Hajar 

menyatakannya daif, apatah lagi Malik bin Anas yang seorang tabi’ al-tabiin yang akan jauh lebih 

banyak kemungkinan daifnya. Pernyataan yang benar tentang hadis mursal yang terdapat dalam Al-

Muwattha’ yaitu , hadis ini  sahih jika terdapat hadis lain yang bersambung dan sahih sanadnya 

di dalam kitab-kitab lain sehingga menguatkan hadis mursal ini . Jadi, yaitu  suatu kekeliruan 

menjadikan derajat hadis mursal menjadi sahih hanya sebab  terdapat dalam Al-Muwattha’. 

 

B. Hadis “Kitabullah wa Sunnatiy” dengan Sanad Bersambung 

Telah dinyatakan sebelumnya bahwa terdapat empat jalur sanad hadis “Kitabullah wa Sunnatiy”, 

yaitu: 

1. Sanad Ibnu Abbas ra 

2. Sanad Abu Hurairah ra 

3. Sanad ‘Amr bin ‘Auf ra 

4. Sanad Abu Sai’d Al-Khudri ra 

 

Sanad Ibnu Abbas 

Hadis “Kitabullah wa Sunnatiy” dengan jalur sanad dari Ibnu Abbas dapat ditemukan dalam Kitab 

Al-Mustadrak karya Al-Hakim (w. 405 H/1015 M), juz 1, h. 171 hadis 318 dan Al-SunanAl-Kubrâ karya 

Al-Baihaqi (w. 458 H/1066 M), juz 10, h. 194 yang pada dasarnya juga mengutip dari Al-Mustadrak.  

Dalam dua kitab ini , sanad hadis ini berasal dari jalur Ibnu Abi Uwais dari Ayahnya dari 

Tsaur bin Zaid Al-Daily dari Ikrimah dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Saw bersabda, “… Wahai 

manusia, sesungguhnya aku telah meninggalkan kepada kalian hal yang jika kalian berpega ng teguh kepadanya, 

pasti kalian tidak akan sesat selamanya, yaitu Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya...”267 

Al-Hakim memang mengatakan dalam keterangan hadis ini  bahwa Al-Bukhari mengambil 

riwayat Ikrimah, sedang  Muslim mengambil riwayat dari Ibnu Abi Uwais, sehingga ia 

menyimpulkan bahwa kedua perawi disepakati. Namun ia tidak menjelaskan bahwa Al-Bukhari 

menolak riwayat Ibnu Abi Uwais dan Muslim menolak riwayat Ikrimah. Sehingga bisa disimpulkan 

bahwa kedua perawi ini  tertolak oleh Bukhari dan Muslim. Hal ini menjadikan mereka tidak 

meriwayatkan hadis ini , sebab  diriwayatkan oleh Ikrimah dan Ibnu Abi Uwais. Berikut ini 

penjelasannya: 

 

1. Ibnu Abi Uwais (Ismail) 

Al-Mizzi (w. 742 H/1342 M) dalam kitab Tahdzîb Al-Kamâl fi Asmâ’ Al-Rijâl  mengetengahkan 

perkataan orang yang mencela biografi Ibnu Abi Uwais. Di antaranya, Muawiyah bin Salih dari Yahya 

bin Ma’in berkata, “Abu Uwais dan putranya dua orang yang daif (lemah).” Dari Yahya bin Ma’in bahwa 

Ibnu Abi Uwais dan ayahnya suka mencuri hadis, suka mengacaukan (hafalan) hadis atau mukhallith 

(mencampuraduk) dan suka berbohong. Menurut Abu Hatim, Ibnu Abi Uwais tempat kejujuran 

namun  dia terbukti lengah. Al-Nasa’i menilai Ibnu Abi Uwais daif dan tidak tsiqah. Menurut Abu Al-

Qasim Al-Lalkaiy, “Al-Nasa’i berlebihan menilainya (Ibnu Abi Uwais) sampai ke derajat matruk 

(ditinggalkan hadisnya).” Ahmad bin Ady berkata, “Ibnu Abi Uwais itu meriwayatkan beberapa hadis gharib 

dari pamannya Malik yang tidak diikuti oleh seorang pun.”268 

Ibnu Hajar Al-’Asqalani dalam Muqaddimah Fath Al-Bâri mengenai Ibnu Abi Uwais berkata, 

“Atas dasar itu hadis dia (Ibnu Abi Uwais) tidak dapat dijadikan hujjah selain yang terdapat dalam 

Al-Shahîh sebab  celaan yang dilakukan Imam Nasa ’i dan lain-lain.” 

Ahmad Al-Shiddiq Al-Hasani dalam Fath Al-Mulk Al-Aly mengatakan, “Salamah bin Syabib 

berkata, ‘Aku pernah mendengar Ismail bin Abi Uwais mengatakan, ‘mungkin aku membuat 

hadis untuk penduduk Madinah jika mereka berselisih pendapat mengenai sesuatu di antara mereka.’” 

Jadi, Ibnu Abi Uwais yaitu  perawi yang tertuduh daif, tidak tsiqat, pembohong, matruk dan 

dituduh suka membuat hadis. Ada sebagian orang yang membela Ibnu Abi Uwais dengan 

mengatakan bahwa dia yaitu  salah satu rijal atau perawi ShahîhAl-Bukhari sebab  itu hadisnya bisa 

dijadikan hujjah. Pernyataan ini jelas tertolak sebab  Bukhari memang berhujjah dengan hadis Ismail 

bin Abi Uwais namun  telah dipastikan bahwa Ibnu Abi Uwais yaitu  perawi Bukhari yang 

diperselisihkan oleh para ulama hadis. Dalam prinsip ilmu Al-Jarh wa Al-Ta’dîl, jarh atau celaan yang 

jelas oleh ulama hadis, seperti Yahya bin Mu’in, Al-Nasa’i dan lain-lain, didahulukan dari pujian 

(ta’dîl). sebab nya, hadis Ibnu Abi Uwais tidak bisa dijadikan hujjah. Mengenai hadis Bukhari dari 

Ibnu Abi Uwais, hadis-hadis ini  memiliki mutaba’ah atau dukungan dari riwayat-riwayat lain, 

dan bukan hadis “Kitabullah wa Sunnatiy”.  

Ibnu Hajar dalam Fath Al-BârîSyarh Shahîh Al-Bukhârî menga-takan bahwa hadis Ibnu Abi Uwais 

selain dalam Al-Shahîh (Bukhari dan Muslim) tidak bisa dijadikan hujjah. Hadis yang dibicarakan ini 

tidak terdapat dalam kedua kitab Shahîh ini , hadis ini hanya terdapat dalam Al-Mustadrak dan 

Sunan Al-Baihaqi. 

 

2. Abu Uwais (Abdullah) 

Ibnu Abi Hatim dalam kitab Al-Jarh wa Al-Ta’dîl, menukil dari ayahnya, “Abu Hatim Al-Razi 

berkata mengenai Abu Uwais, ‘Ditulis hadisnya namun  tidak dapat dijadikan hujjah dan dia tidak kuat.’” 

sedang  Yahya bin Ma’in berkata, “Abu Uwais tidak tsiqah.”269 

Al-Mizzi dalam kitab Tahdzîb Al-Kamâl, mengutip Muawiyah bin Salih dari Yahya bin Ma’in, “Abu 

Uwais dan putranya daif (lemah).” Yahya bin Ma’in juga berkata, “Ibnu Abi Uwais dan ayahnya (Abu 

Uwais) suka mencuri hadis, suka mengacaukan (hafalan) hadis atau mukhallith dan suka berbohong.”270 

Al-Hakim tidak menyahihkan hadis ini. Beliau mendiamkannya dan mencari syahid atau penguat 

bagi hadis ini , Beliau berkata ”Saya telah menemukan syahid atau saksi penguat bagi hadis ini  

dari hadis Abu Hurairah ra.” Mengenai hadis Abu Hurairah ra ini akan dibahas nanti, yang penting dari 

pernyataan itu secara tidak langsung Al-Hakim mengakui kedaifan hadis Ibnu Abbas ini , sebab  

itu beliau mencari syahid penguat untuk hadis ini . sesudah  melihat kedudukan kedua perawi 

hadis Ibnu Abbas ini , maka dapat disimpulkan bahwa hadis “Kitabullah wa Sunnatiy” dengan 

jalur sanad dari Ibnu Abbas yaitu  daif. 

 

Sanad Abu Hurairah ra 

Hadis “Kitabullah wa Sunnatiy” dengan jalur sanad Abu Hurairah ra terdapat dalam Al-Mustadrak 

Al-Hakim, Sunan Al-Kubra Al-Baihaqi, SunanAl-Daruquthni, Al-Jâmi’ Al-Saghîr karya Al-Suyuthi, Al-

Faqîh wa Al-Mutafaqqih karya Al-Khatib Al-Baghdadhi, Al-Tamhîd karya Ibnu Abdil Barr, dan Al-Ihkâm 

karya Ibnu Hazm. 

Jalur sanad hadis Abu Hurairah ra yaitu  sebagi berikut, diriwayatkan melalui Al-Dhabbi, ia 

berkata, Shalih bin Musa Al-Thalhi telah menyampaikan hadis kepada kami dari Abdul Aziz bin Rafi’, 

dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah bersabda,  “Sesungguhnya aku telah 

meninggalkan kepada kalian dua perkara yang tidak akan menyesatkan kalian, yaitu Kitabullah dan Sunahku. 

Keduanya tidak akan berpisah hingga mene