• coklatx.blogspot.com

    www.coklatx.blogspot.com

  • berasx.blogspot.com

    www.berasx.blogspot.com

  • kacangx.blogspot.com

    www.kacangx.blogspot.com

Tampilkan postingan dengan label mesianik di Indonesia 7. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mesianik di Indonesia 7. Tampilkan semua postingan

mesianik di Indonesia 7


 asikan oleh Schechter tahun 1910, menggambarkan 

sebagaimana USKUP atau Inspektor dari perkemahan (mebaqqer), yang mengajari para 

pengikut 'melayani Alaha,' dengan berdiri di depan mereka 'sebagai GEMBALA 

KAWANAN UMAT,'dan, secara khusus, MENGAWASI anggota-anggota yang baru masuk, 

para pelanggar DISIPLIN, dan SEMUA TRANSAKSI KEUANGAN. Jabatan ini sama 

muncul dalam Pedoman Displin dari Qumran (VI. 12-20; cf. CDCIX. 18-22; XIII. 7-19; XIV. 

                                                                                         'PENGURUS’אDARIאKaumאEsseniאdicatatאolehאJosephusא

(War II. viii. 3; cf. Philo in Euseb. Preparation VIII. 11)".  

"Oleh sebab  itu, masuk akal bahwa USKUP-USKUP sebenarnya yaitu  mereka para 

pelayan komunitas-komunitas Mshikhanim (Kristen) yang DITAHBISKAN sebagai 

'PENILIK'אdariאPerayaanאQurbanaאKadisha,אmelaluiאkebajikanאdariא‘karuniaאrohaniah’אnyataא

mereka bagi ibadat ini. Mereka ini dipilih dan ditahbiskan untuk jabatan ini oleh Para Rasul, 

sebagaimana Klementinus mengatakan, pastilah kemungkinannya; dan mereka juga para 

anggota para penatua lokal dari 'Tua-tua' contohnya. Demikianlah yang kita ketahui perihal 

IDENTIFIKASI PARA USKUP [PENILIK] DAN PARA PENATUA dalam Kisah Rasul 

20:28; Titus 1:5-7; I Clement 44:5 dijelaskan..." (Interpreter's Dictionary of the Bible, 

published by the Abingdon Press 1962, hal 442).  

Jabatan-jabatan dalam Jemaat Perjanjian Baru 

Ada tiga bentuk yang dikenal pemerintahan Jemaat dalam Kekeristenan yang disebutkan 

Kitab Suci – serta Tradisi Gereja – untuk mendukung masing-masing posisi ini. Sebab 

Alkitab tidak diam akan perihal ini, kunci elemen dalam contoh alkitabiah berhubungan satu 

sama lain. Perjanjian Baru mencatat sebagai berikut: 

  Tidak ada perbedaan jelas antara "Para Penatua " dan "Para Uskup" (Titus 1:5-7; 

Kisah 20:17, 28); ini menyajikan jabatan dan aturan yang sama. 

  Tiap kumpulan jemaah dan pusat kepemimpinan memiliki pluralitas Para Tetua 

(Kisah 14:23; 20:17; Filipi 1:1) – bukan pemimpin tunggal. 

  Para Penatua ini mengawasi jemaat (Kisah 20:28; 1 Petrus 5:2-3) dan 

bertanggungjawab untuk mengatur jemaah (1 Timotius 3:5; 5:17; 1 Tesalonika 5:12; 

Ibrani 13:7, 17, 24). Mereka mengadili diantara para saudara (cf. 1 Korintus 6:5) dan, 

sebaliknya juga terhadap semua anggota, mereka menegur (1 Timotius 5:20). 

D’Msheekha memanggil mereka untuk memakai  "kunci-kunci kerajaan" untuk 

mengikat dan melepas (Mattai 16: 19; 18: 18; Yukhanan 20: 23), kunci-kunci ini 

berfungsi untuk mewartakan Injil (I Yukhannan I :3), melayankan sakramen-

sakramen (Mattai 28:19-20; I Korintus 11: 23ff.), dan melatihkan disiplin bagi umat 

(Mattai 18:17; I Korintus 5:1-5). 

  Para Penatua dibantu dalam pelayanan mereka oleh "para diakon" yang memberi diri 

untuk melayani dengan murah hati (Filipi 1:1; Kisah 6:1-6; cf. 1 Timotius 3:8-13). 

  Jabatan-para pengemban dalam jemaat dinominasikan dan dipilih oleh anggota-

anggota dari jemaah (Kisah 6:5-6), tapi HARUS juga diuji, diteguhkan dan 

ditahbiskan oleh dewan Para Penatua yang ada (Kisah 6:6; 13: 1-3; 1 Timotius 4:14). 

Dewan Para Penatua ini sama dengan seperti Dewan Sanhedrin Yahudi (sekarang 

disebutא “Sinodeא Paraא Uskup”)א yangא awalnyaא ditahbiskanא Paraא Rasulא atauא yangא

menerima Tahbisan Suksesi Rasuliah. 

  Para anggota jemaat punya hak untuk mengajukan rasa keberatan pada jemaah kepada 

para penatua mereka untuk solusi, dan jika persoalan itu terkait dengan mereka Para 

Penatua lokal, permohonan diajukan ke tingkat lembaga pemerintahan regional (para 

penatua) atau, lebih luas lagi, kepada seluruh Jemaat umum (Kisah 15). Keputusan-

keputusan lembaga-lembaga lebih besar ini yaitu  otoritatif dalam semua 

perkumpulan-perkumpulan lokal. (Kisah 15:22-23, 28, 30; 16:1-5). 

 

Dalam Efesus 4:11-13, kita mendapat  daftar ranking atau jabatan yang Maryah tempatkan 

dalam Jemaat Perjanjian Baru dari Maryah Alaha: "Dialah yang memberi  Para Rasul, 

Nabi-nabi, Para Pewarta Injil, DAN PARA GEMBALA DAN PARA GURU, untuk 

mempersiapkan umat Alaha bagi karya pelayanan, agar Tubuh Msheekha bisa dibangun 

hingga kita semua mencapai kesatuan dalam Iman dan Pengetahuan dari sang Anak Alaha 

dan menjadi dewasa..."  

Dengan menyebutkan klasifikasi terakhir ini dalam daftar Efesus 4, rasul Paulus meletakkan 

organisasi pemerintahan aktual dalam Jemaat Maryah – yakni Tingkat Jemaat Lokal.  

Kataא"PASTOR"א(Ibrani:הא עַ֫  dalam bahasa Yunani POIMEN, artinyaאiniאayatאdalamא(râ‛âhא--איַ֫

"GEMBALA", pengawas/pengawas." Dalam Perjanjian Baru kata ini terkait kepada Uskup.  

Dan GURU (Ibrani: Rebbe/Rabban) seorang yang terdidik dalam Kitab-kitab, dan berbagai 

pengetahuan keagamaan lainnya. Rebbe/Rabban ini jugaא setingkatא denganא “Uskup”אmutlakא

ditahbiskan dalam Suksesi Rasuliah. Semua Para Pelayan dalam Jemaat WAJIB dan 

MUTLAK dinominasi, dipilih, diteguhkan dan ditahbiskan dalam Tahbisan Suksesi Rasuliah.   

 

Bab II – AJARAN-AJARAN RASULIAH 

Para Rasul telah mewartakan Injil kepada kita dari Maran Eashoa Msheekha; Eashoa 

Msheekha melakukan terlebih dahulu dari Alaha sang Bapa di mana Dia diutus untuk 

menyampaikan Injil (Yukhanan 5:36-37). Demikian pula Para Rasul mendapat amanah untuk 

mewartakan Injil dari desa ke desa, dari suatu wilayah ke tempat lainnya, dan mereka yaitu  

buah sulung para pelayan Msheekha, terbukti mereka disertai oleh Ruakh haKodesh, menjadi 

para uskup dan para diakon. (First Clement 42, c. A.D. 95) 

Sederhananya secara ringkas sudut pandang ini bagi Jemaat awal disebut TRADISI. Iman 

dari Msheekha berasal dari Alaha, diberikan kepada para rasul oleh Msheekha, dan kemudian 

dismapikan kepada para penatua jemaat-jemaat, baik secara LISAN dan TERTULIS. (2 

Tesalonika 2:15) 

Pekerjaan para penatua yaitu  untuk mempertahankan TRADISI ini TIDAK BERUBAH, 

untuk "berjuang keras mempertahankan Iman SATU KALI yang disampaikan kepada orang-

orang kudus" (Yudas1: 3). 

Dengan demikian “Iman Satu Kali” disampaikan kepada orang-orang kudus, yaitu kepada 

Para Rasul yang diterus sampaikan kepada Para Uskup, Para Iman dan Para Diakon dalam 

Jemaat-jemaat Msheekha Abad Pertama Masehi, mutlak itulah yang diikuti dan 

dipertahankan.  

Jika ada Inovasi, pengembangan, tambahan Ajaran-ajaran Baru dikemudian hari sekalipun itu 

berdasarkan formulasi rasional Tafsir Kolektif Para Uskup dalam Konsili-konsili (seperti 

gereja-gereja Ortodoks Timur dan Roma Katolik) ataupun formulasi Subyektif Individual 

Reformator (seperti Para Pembaharu dari Gereja-gereja Reformasi Protestan dan 

 

sempalannya) WAJIB KITA TOLAK dan TIDAK NORMATIF untuk diikuti dan dipercaya, 

kecuali untuk tambahan wawasan pembelajaran saja. Semua itu berkarakter RELATIF dan 

Tidak Absolut untuk dipercaya.   

Dalam sejarah kita hanya bisa berpatokan pada Ajaran-ajaran Rasuliah Pra-Nikea yang 

artinya dari Abad Pertama hingga Abad Ketiga Masehi, selebihnya kita wajib abaikan, dan 

tak bisa dipakai sebagai acuan dan doktrin Iman Jemaat Rasuliah.  

Dengan demikian semua Ajaran-ajaran yang diformulasi dalam Konsili-konsili Ekumenis 

Gereja-gereja Kristen sejaka tahun 235 sampai 787 dan Konsili-konsili LOKAL Gereja Roma 

Katolik tidak bisa menjadi acuan dan doktrin Jemaat Rasuliah yang sah. 

Begitu juga Ajaran-ajaran yang muncul sesudah  zaman Reformasi Protestantisme Abad ke-16 

di Eropa dalam Kekeristenan Barat, wajib kita tolak dengan semua ajaran-ajaran dan 

prakteknya dan tak bisa dijadikan acuan dan doktrin Jemaat Rasuliah. 

 

Bab III – Gereja Rasuliah 

Pendiriא“jemaat”א(Aramaik:אIdhtaא/Edah)אyaitu אEashoaאMsheekhaאsendiriאberdasarkanאIman 

Para Rasul di atas landasan Batu Karang, yakni diri-Nya sendiri. (Mattai 16:18; Efesus 2:20; 

1 Keipha 2:5-8). Maran Eashoa Msheekha hanya mendirikan SATU JEMAAT di Yerusalem 

(Kisah 1:8) dan Pusat Jemaat-jemaat yaitu  Jemaat Yerusalem. Hanya Para Rasul yang 

diperintahkan Maran Eashoa untuk melaksanakan Amanah Agung (Mattai 28:16-20;  

MARKUS 16:14-20; Kisah 1:1-14). Dan kemudian Amanah Agung ini diterus sampaikan 

kepada Para Pengganti Rasul-rasul (Kisah 14:23). 

Dengan demikian, tidak ada Jemaat yang bisa dibentuk tanpa ada kaitannya langsung dengan 

Para Rasul. Seorang Uskup, iman, dan Diakon bisa membuka pos pelayanan penginjilan dan 

mengumpulkan orang-orang menjadi komunitas orang percaya lalu diorganisir menjadi 

Jemaat baru di suatu tempat atau wilayah. Ini disebabkan para pelayan ini memiliki dan 

mewarisi Tahbisan Suksesi Rasuliah sehingga mereka ini yaitu  perpanjangan mata rantai 

Jemaat Rasuliah Awal di zaman Para Rasul sendiri, dan terkait dengan Para Rasul langsung 

secara SILSILAH dan TAHBISAN SUKSESI RASULIAH yang tercatat dan sah.  

Jadi jika ada komunitas orang percaya yang mengklaim percaya Msheekha dan membentuk 

organisasi kejemaatan tanpa terkait dengan para pelayan tertahbis suksesi rasuliah, maka 

jemaat yang semacam ini BUKAN Jemaat – jemaat Rasuliah. Jemaat-jemaat ini hanya 

kumpulan orang percaya Msheekha di luar Kandang Domba Msheekha. (Yukhanan 10:26-

27) Sebab mereka tidak mau menerima para pelayan rasuliah yang diutus-Nya: 

"Barangsiapa mendengarkan kamu, ia mendengarkan Aku; dan barangsiapa menolak 

kamu, ia menolak Aku; dan barangsiapa menolak Aku, ia menolak Dia yang mengutus 

Aku." (Lukas 10:16)      

Jika begitu, mengapa kita lebih tunduk kepada Ajaran-ajaran Reformasi Protestan yang baru 

lahir Abad ke-16 yang lalu?  

Mengapa kita tidak kembali kepada orientasi Ajaran-ajaran Kuno Awal yang lebih murni dari 

pada 1600 tahun kemudian yang sudah tak mengenal lagi Ajaran-ajaran Rasuliah yang 

murni?  

Mengapa kita harus melawan doktrin Suksesi Rasuliah yang sudah ada 2000 tahun itu? 

Sementara bentuk perlawanan anti-Suksesi Rasuliah baru muncul sesudah  lahirnya Reformasi 

Protestan?  

Tidakkah kita berpikir mengapa Bapa-bapa Reformator melawan doktrin Suksesi Rasuliah? 

Bukan sebab  doktrin Suksesi Rasuliah itu salah dan sesat, namun  Bapa-bapa Reformator tidak 

bisa mendapat  jalur pentahbisan Suksesi Rasuliah pada zaman itu. Sehingga harus dibuat 

suatu”IDEOLOGI”א untukא mensahkanא pergerakan א Reformasiא sehinggaא entitasא komunitas-

komunitas dan ajaran-ajaran mereka bisa diterima oleh mereka yang pada zaman itu Anti-

Katolikisme Roma.  

Marten Luther, John Calvin, Ulrich Zwingli tidak punya hak dan otoritas mendirikan Jemaat-

jemaat sebab mereka ini bukan Uskup, hanya Marten Luther yang tercatat sebagai Presbiter 

(Ibrani: Zakan) atau Imam yang tak punya hak dan otoritas mentahbiskan Pelayan-pelayan 

bagi Maran. Sehingga jika kita mengacu kepada perkataan Mar Ignatius dari Antiokia bahwa 

semua praktek Kekeristenan yang dilakukan Para Reformator ini tidak sah dan keluar dari 

bingkai kerasuliahan. Dengan demikian melawan Ajaran-ajaran Maran Eashoa Msheekha 

sendiri.א Iniא suatuא renunganא “kritik”א yangא harusא kitaא introspeksiא diriא dalamא eraא modernא

sekarang yang semua sumber informasi sudah begitu terbuka dan juga Suksesi Rasuliah 

sudah bisa diakses melalui Uskup-uskup yang terbuka menerima saudara-saudara 

Kekeristenan lain yang rindu kembali kepada Ajaran-ajaran Rasuliah.  

Sekalipun Gereja-gereja Arus Utama masih dengan sombongnya mempertahankan suksesi 

rasuliah yang mereka miliki sebagai harta karun yang disimpan dalam tanah egosentrisme 

etnis, politik gerejawi, dan yurisdiksional – organisasi gerejawi mereka, kita biarkan saja 

mereka berbuat begitu seperti kodok dalam tempurung. Dan menyembunyikan talenta yang 

diberikan sang Tuan dan kelak Maran Yeshua akan datang sebagai hakim.  

Gereja-gereja Independen Ortodoks Katolik di seluruh dunia mewarisi Suksesi Rasuliah 

Kuno itu dari semua Gereja-gereja Ortodoks bagian Timur, Oriental dan Katolik Roma yang 

SAH dan OTORITATIF. Mereka siap menolong saudara-saudara dari kelompok-kelompok 

Kekeristenan Protestantisme yang tak punya suksesi rasuliah ini. 

Contoh kelompok Gereja Protestan Lutheran di Amerika menyadari kelemahan mereka dan 

sesudah  mengevaluasi kesalahan Reformasi Protestantisme abad ke-16, mereka pada akhirnya 

menerima tahbisan Suksesi Rasuliah dalam Gereja mereka.  

Melalui the Order of Corporate Reunion, tahbisan kudus didirikan oleh Paus 

Pius pada akhir tahun 1800-an,(dan diakui sah oleh Vatikan saat ini), jalur 

Suksesi Rasuliah telah diterima Gereja Ortodoks Lutheran. Suksesi Rasuliah 

yaitu  tumpang tangan, dari satu uskup ke uskup baru dalam jalur suksesi yang 

tak putus dari Para Rasul asli yang diterus sampaikan sepanjang sejarah hingga 

masa kini. Jalur ini diakui sebagai tanda Jemaat benar, suksesi rasuliah (OCR)  

ini diakui oleh Gereja-gereja Ortodoks Timur dan Gereja-gereja Barat Katolik, dan juga 

lainnya. Melalui berbagai variasi jalur, Gereja Ortodoks Lutheran ada dalam jalur suksesi 

rasuliahאMarאShimonאKeipha,אMarאYa’aqub,אMarאMarkus,אMarאPaulus,אMarאYokhananאdanא

Mar Andreas. 

The Order of Corporate Reunion (Tahbisan Kerjasama Bersatu Kembali) merupakan anjuran 

Katolik melalui Kesatuan Kristiani dan Ekumenisme. The OCR didirikan pada tahun 1874 

oleh Uskup Rev. Frederick G. Lee di Lambeth, London, Inggris sebagai asosiasi Anglikan 

Pro-Katolik. Kebanyakan para anggota awalnya juga yaitu  dari Serikat Salib Kudus yang 

memiliki tujuan spiritual kesatuan dengan Roma. Tujuan Ordo masa kini tetap sama berdoa 

dan berkarya bagi Kesatuan Kristen khususnya membawa kaum Anglikan masuk dalam 

persekutuan dengan Katolik. 

the O.C.R. memiliki lajur suksesi rasuliah yang diakui oleh Vatikan dan Canterbury. Misi 

utamanya untuk memastikan keabsahan dan keberadaan suksesi rasuliah yang tak 

dipertanyakan atas rohaniawan yang melayani dalam Gereja Anglikan. Masa kini dengan 

berbagai intrik dan politik gerejawi Tahbisan ini tidak lagi diakui oleh Gereja Roma atau 

Gereja Anglikan namun  sebaliknya dipandang sah dan berdiri sendiri. Ini persoalannya, sebab  

the OCR gagal mengusung Anglikan masuk kedalam Roma Katolik sehingga harus tidak 

diakui. Namun, sebagaimana kita tahu bahwa sifat melekat dari suatu Tahbisan Suksesi 

Rasuliah tidak bisa dibatalkan – dihapuskan (ind  elible) oleh siapapun termasuk sekalipun 

pernyataan Paus atau Patriak dan Konsili Gereja apapun, kecuali mereka menghujat Ruakh 

ha-Kodesh yang melahirkan kuasa dan otoritas Suksesi Rasuliah itu sendiri.  

Pada tahun 1877, suatu tawaran yang agak tidak biasa dibuat oleh Gereja Roma Katolik bagi 

bagian "gereja-tinggi" dari Gereja Inggris dengan mendirikan tarekat keagamaan unik dari 

Serikat dari Tarekat Kerjasama Penyatuan Kembali. Gereja Roma Katolik (atau paling 

sedikitnya Paus Pius IX dan anggota-anggota Dewan Roma) bermaksud bahwa tarekat baru 

ini akan menjadi nucleus dari suatu pergerakan  pra-Uniat (kesatuan gereja-gereja tunduk 

dibawah kepemimpinan Paus – Roma) dalam Gereja Inggris yang mana para diakon, imam 

dan uskup akan diakui oleh Gereja Roma Katolik sebagai keberadaan dalam Suksesi Rasuliah 

sah. Tujuan akhir yaitu  kembalinya kelompok-kelompok rohaniawan Anglikan dan umat 

yang terlibat dalam pergerakan  Oxford bersatu dengan Roma sebagai suatu Ritus Anglikan 

Uniat sebagaimana terjadi dengan unsur-unsur dari Gereja Ortodoks Timur tanpa harus 

ditahbiskan ulang rohaniawan Anglikan, sebagai Suksesi Rasuliah Anglikan yang baru-baru 

ini dinyatakan tidak sah. Tahbisan juga memiliki sebagai kerasuliahnnya, pembentukan 

Gereja-gereja Uniat dan pra-Uniat dan pergerakan -pergerakan  diantara gereja-gereja liturgis 

termasuk Lutheran. 

Dua imam Gereja Inggris dan satu dokter (Frederick George Lee, Thomas Wimberley 

Mossman, dan John Thomas Seccombe) telah dengan diam-diam diterima kedalam Gereja 

Roma Katolik melalui Baptisan dan Konfirmasi, dan menerima Tahbisan Kudus bagi dan 

termasuk Tahbisan bagi Keimamatan oleh Luigi Nazari Cardinal di Calabiana di kapel 

kediamannya di Milan, Italia.  

Pentahbisan Dr Frederick George Lee (1832-1902 sebagai Uskup bagi wilayah Dorchester 

dan Primat pertama dari Tarekat Kerjasama Penyatuan Kembali (the Order of Corporate 

Reunion), seorang Imam Anglikan, dikonsekrasi di Venice pada bulan Juni 1877 oleh Ketua 

 

Biara Ignas Guregh (Ignatius Ghiurekian) dari Ordo Mechitaristarum Venetiarum 

(“Mekhitarists”).א 

Thomas Wimberley Mossman SSC (1826-89),  sebagai Uskup bagi wilayah Selby, dan 

rektor Anglikan dari Torrington Barat, Lincs., dikonsekrasi pada bulan Juni 1877 oleh Luigi 

Nazari di Calabiana, Uskup Agung Roma Katolik dari Milan, yang dibantu oleh lainnya. 

Uskup Agung inilah yang yaitu  instrumen dalam penggagasan membuat the OCR. 

John Thomas Seccombe (1835-95) sebagai Uskup bagi wilayah Caerleon, disahkan oleh 

Paus Pius IX dan otoritas Katolik bagi penggagas Tarekat yaitu  Joseph Aloysius Kardinal 

Trevisanato. Seccombe yaitu  seorang dokter medis dan hakim, secara kondisional iam 

ditahbiskan ulang dan dikonsekrasi tanggal 18-19 Nopember 1866 oleh Jules Ferrette (1828-

1904), yang dikonsekrasi sebagai Uskup wilayah Iona pada 2 Juni oleh Mutran Boutros 

(kemudian menjadi Patriak Ignatius Boutros IV) dari Gereja Ortodoks Syria. 

Pendirian Uskup-uskup Tarekat Kerjasama Penyatuan Kembali dalam garis Suksesi Petrus - 

Roma (Rebiban atau Vatikan) memakai  Ritus Ambrosian pada 24 Juni 1877 di Milan, 

Italia oleh Dominicus Kardinal Agostine, dibantu oleh Luigi Nazari Kardinal di Calabiana, 

Vincentius Kardinal Moretti, dan Uniat Ortodoks Uskup Agung Ignatios Ghiurekian. Pada 

waktu itu, nama-nama dari Konsekrasi Wimberley, Mossman, dan Seccombe dan validitas 

dari suatu Tahbisan dan Konsekrasi mereka laksanakan atau yang dilaksanakan oleh semua 

Uskup-uskup dalam suksesi mereka dijamin oleh Vatikan bagi orang yang diminta. Akhirnya, 

nama-nama dari para konsekrator dilepas. 

Gereja Inggris tidak sepenuhnya senang dengan konsekrasi mereka, keadaan yang dilakukan 

dengan diam-diam dibawah mereka terjadilah itu, dan tidak suka dengan diperlakukan 

pentahbisan ulang dengan kondisional Tarekat Kerjasama Penyatuan Kembali (sub-

conditione) para diakon, imam-imam mereka dalam yurisdiksinya. Perlawanan public terjadi 

terhadap the OCR dipimpin oleh Tarekat Anglikan dari Salib Kudus, tapi ini hanya dilakukan 

oleh Tarekat bahkan lebih jauh bergerak diam-diam. Bahkan orang Anglikan mengkritik the 

Order of Corporate Reunion seperti Henry Brandreth mengakui bahwa konsekrasi-konsekrasi 

ini terjadi dan jalur the OCR yaitu  sah. Namun, kritik masa lalu dan kini dalam Gereja 

Anglikan dan Persekutuan Anglikan sebagain besar mengklaim bahwa Uskup Lee, Mossman, 

dan Seccombe dan semua anggota-anggota masalah lalu dan kini dari the OCR yaitu  diam-

diam secara rahasia Uniat Roma Katolik. 

Vatikan selanjutnya mengakui keabsahan dari semua Tahbisan Penatalayanan dan 

Keimamatan dan Konsekrasi-konsekrasi Keuskupan yang dilaksanakan oleh Para Uskup 

yang yaitu  anggota-anggota dari the OCR atau yang ada dalam jalur suksesinya dan 

"hubungan khusus berlanjut ada antara Vatikan dan Para Uskup yang sungguh-sungguh 

anggota dari the OCR. 

Kini, the Order of Corporate Reunion lebih aktif lagi dari pada sebelumnya, dan diorganisir 

di Inggris Raya, Benua Eropa, Skandinavia, dan Amerika Utara dan Selatan. 

Primat Universal dari the OCR saat ini, Archbishop Peter Paul Brennan,mengatakan: 

 

“Tugasאutamaאbagiא tarekatא yaitu א iniאdalamאsuatuא jalanא inter-gereja, inter-agama dan inter-

disiplinkami terus berkontribusi membawa Alaha bagi hidup dan oleh kesadaran sabda-sabda 

Yeshuaאiniא‘agarאsemuaאmenjadiאsatu.’” 

Meskipun ada ganjalan terhadap the OCR yang secara positif kita terima dengan memberi  

Tahbisan Suksesi Rasuliah Sah bagi Uskup-uskup yaitu  baik, namun, ada udang dibalik 

batu dalam misi the OCR ini agar semua tunduk dan mengangkat Sri Paus Roma Katolik 

menjadi Pemimpin Utama seluruh Gereja-gereja Rasuliah Kristen di bumi ini. Sejak zaman 

kuno memang sudah digagas ide ini bahwa Roma yaitu  Kepala Gereja-gereja sedunia. Di 

sinilah letak persoalan selama berabad-abad dan titik persoalan yang terus terjadi dalam 

Gereja-gereja Rasuliah sampai hari ini. Dalam segi persfektif Alkitabiah dan Tradisi Suci 

Rasuliah dan Wahyu Ilahi tidak ada disebutkan bahwa Roma yaitu  Kepala dari semua 

Gereja-gereja Rasuliah.  

Uskup Roma selalu menuntut pihak Gereja-gereja lain untuk menjadikannya Primus Inter 

Pares (Yang Utama dari Sejajar) yang sesungguhnya bukan hak Gereja Roma. Inilah yaitu  

hak Gereja Yerusalem Yahudi sebab Uskup Pertama yang ada di muka bumi ini yaitu  

“UskupאMarאYa’aqub ha-Tzadikא saudaraאTuhan”,א tidakא adaא indikasiאmerujukאGerejaאRomaא

Katolik. Jika kita membaca Injil Thomas yang paling dibenci dunia Gereja-gereja Kristen 

mengatakan: 

Murid-murid kemudian berbalik kepada Yeshua dan berkata: "Kami tahu bahwa 

Engkau akan meninggalkan kami. Siapakah orang yang akan menjadi pemimpin 

kami?" Yeshua berkata kepada mereka: "Pada kedudukan sang pemimpin yang 

kamuא ikuti,א kamuא harusא datangא kepadaא Ya’akubא sebabא demiא diaא langitא danא bumiא

menjadi ada.." - Injil Thomas 2:7-8 Peshitta AESV 

Bahkan dalam salah satu Kitab Jemaat Nasrani Yahudi Yerusalem mengatakan: 

א…" Ilah palsu mereka itu BUKAN Anak-Ku, namun  Anak-Ku itu yaitu  Raja 

Perjanjian yang dibuat dengan kamu saat orang-orang Yahudi sesat ditawan ke 

Babilonia…Aku tidak memilih Yunani dan Aku tidak memilih Roma sebagai 

hamba-Ku, namun  Aku memilih Israel dan Perjanjian-Ku dibuat bersama kamu, 

Khasidim-Ku saja." – Sefer Shakhynah 

 AlasanאGerejaאRomaא selaluא kliseא yangא takא alkitabiahא samaא sekaliא denganא berkata,א “sebab א

tulang belulang PetrusאadaאdiאRoma…”אIniאmerupakanאpernyataanאyangאtakאmasukאakalאsamaא

sekali dan hanya omong kosong. Jika analoginya seperti itu, bagaimana dengan Gereja 

Assyria yang tahbisannya berasal dari Shleeha Mar Thoma? Pada hal tulang belulang rasul 

Thoma ada di India dan sebagian dibawah ke Syria, lalu apakah bisa dibenarkan suksesi rasul 

Thomas ada di Syria dan Assyria? Jika penekanannya sebab  suksesi rasul Petrus diwarisi 

Gereja Roma, kita akan berkata Gereja Syria Ortodoks – Yakobit lebih berhak atas suksesi 

rasuliah Petrus (Shimon Keipha) sebab Petrus mendirikan Gereja Syria pertama dari pada 

Gereja Roma yang tak jelas kapan Petrus ke Roma.  

Persoalan antara Gereja Anglikan dan Gereja Roma Katolik yang menuduh Tahbisan Suksesi 

Rasuliah Gereja Anglikan dilakukan denganא“diam-diam”אsehinggaאTheאOrderאofאCorporateא

Reunion didirikan ditengah-tengah perkembangan Anglikanisme abad ke-19 yang 

membangkitkan pergerakan  Oxford dan dengan memperdebatkan keabsahan tahbisan-tahbisan  

Anglikan, perdebatan ini sampai pada puncaknya sehinggaא dikeluarkanlahא Suratא “Dewanא

Rasuliah”א olehאPausאLeoאXIIIא padaא tahunא.1896אSuratא ini,א alhasilאmemintaא investigasiא baikא

oleh Anglikan dan Roma terhadap isu ini , menyatakan tahbisan-tahbisan Anglikan 

menjadiא “mutlakאbatalאdanא takאberlaku”,א suatu posisi resmi yang tetap dari Vatikan hingga 

kini. 

 Meskipun demikian, ini tergantung siapa yang menilai; lama sebelumnya Paus Leo XIII 

menyatakan, pada tahun 1893, bahwa tahbisan-tahbisan Anglikan yaitu  tidak tepat dari 

persfektif Roma Katolik, Ratu Elizabeth I, tahun 1570, telah menyatakan lebih dahulu 

bahwa tahbisan-tahbisan Gereja Roma Katolik tidak tepat dari sudut pandang Anglikan. 

Perihal ini dikupas akhirnya pada 39 artikel pada tahun 1570 — berikutnya diadakan 

sidang umum dan mengekskomunikasi Paus oleh Ratu Elizabeth. 

Siapaאyangאberkuasaאmakaאakanאdipandangא“LEBIHאBENAR”אtapiאdiאmataאTuhan,אtidak.אא 

Sebenarnya, hal yang sama juga dilakukan Gereja Roma Katolik dengan “diam-diam” 

mentahbiskan Imam-imam Gereja Anglikan, secara etika tentunya ini tidak benar sebab 

campur tangan pihak luar masuk kedalam urusan rumah tangga Gereja Anglikan yang bisa 

dipersoalkan dalam hukum, dan tindakan ini tidak etis sama sekali. Wajar saja Gereja 

Anglikan menyatakan tahbisan the OCR tidak sah di mata mereka, seperti halnya tuduhan 

yang sama diperlakukan Gereja Roma terhadap Anglikan. Sebenarnya, ini yaitu  persoalan 

politik gerejawi saja dengan merasa siapa paling kuat itu berada pada pihak yang dianggap 

benar.  

Dalam kaca mata kita secara jujur, the OCR yaitu  boneka Gereja Roma Katolik untuk 

menjadi agen-agen persuasi Gereja-gereja Rasuliah atau dunia Kristen agar tunduk dibawah 

kaki Paus.  

DariאsegiאSuksesiאRasuliahאituאsendiriאsebab אbersifatא“TAKאBISAאDIBATALKAN”אTahbisanא

– tahbisan the OCR yaitu  SAH dan OTORITATIF, dan tak ada satu orang pun manusia bisa 

menghapus dan membatalkannya, kecuali mereka MENGHUJAT Ruakh ha-Kodesh! Sebab 

kuasa dan otoritas Suksesi Rasuliah bagi Uskup bukan berasal dari manusia ataupun lembaga 

gerejawi, melainkan Ruakh ha-Kodesh yang mencurahkannya langsung pada diri Uskup yang 

ditahbiskan.   

Dengan demikian, Tahbisan-tahbisan the OCR, dan Gereja Anglikan yaitu  Sah dan 

Otoritatif, dan begitu juga Tahbisan-tahbisan Keuskupan Gereja Roma.  

Gereja Nasrani Ortodoks Katolik negara kita  memiliki jalur suksesi dari the OCR juga yang 

tentunya tidak bisa ada satupun mulut manusia boleh menyatakan tidak sah kecuali dia yaitu  

Penghujat Roh Kudus (Mattai 12:32) sebab Roh Kudus yang diterima Para Rasul diterus 

sampaikan kepada Para Pengganti mereka (Kisah 2. Dan Kisah 14:23), ini yaitu  karya Roh 

Kudus bukan karya manusia dan lembaga gerejawi manapun, tidak boleh ada yang bermegah 

atas ini, kecuali mereka para penghujat Roh Kudus. 

Daftar Suksesi Rasuliah Rasul Petrus via Tarekat Kerjasama Penyatuan Kembali (the Order 

of Corporate Reunion) Gereja Roma Katolik: 

  Ugo Pietro Spinola, Uskup Agung dari Gereja Roma Katolik, 6 Juni 1847, 

mentahbiskan: 

 

  Luigi Nazari, sesudah itu Uskup Agung dari Milano, yang pada musim panas 1877 

mentahbiskan: 

  Frederick George Lee, Thomas Wimberley Mossman dan John Thomas Seccombe, 

untuk Tahbisan Reuni Kerjasama (the OCR); yang, dengan Richard Williams 

Morgan, pada 6 Maret 1879, mentahbiskan: 

  Charles Isaac Stevens, Mar Theophilus I, Patriak Inggris Kedua dari Kepatriakan 

Antiokhia, pada 4 Mei 1890, mentahbiskan: 

  Leon Chechemian, Mar Leon, pada 2 Nopember 1897, mentahbiskan: 

  Andrew Charles Albert McLaglan, Mar Andries, pada 4 Juni 1922, mentahbiskan: 

  Herbert James Monzani Heard, Mar Jacobus, pada 13 Juni 1943, mentahbiskan: 

  William Bernard Crow, Mar Basilius Abdullah III, yang pada 10 April 1944, 

mentahbiskan: 

  Hugh George de Willmott Newman, Mar Georgius I, pada 25 Agustus 1944 

mentahbiskan:  

  John Sebastian Marlow Ward, di Gereja Biara Mshikha Raja di Barnet. 

  Pada 6 Juni 1946 Uskup Agung Ward mentahbiskan Colin Mackenzie Chamberlain 

di Gereja Biara Mshikha Raja, Park Road, New Barnet, Herts., pada 6 Juni 1946 

Uskupu Agung Ward dibantu oleh Mar Gregorius, Katholikos dari Barat, dan lima 

uskup-uskup lainnya. Seiring wafatnya Uskup Agung Ward pada 2 Juli 1949, Uskup 

Chamberlain dipilih sebagai pelanjutnya. Uskup Agung Chamberlain mentahbiskan: 

  Peter Gilbert Strong di Kapel Biara dekat Limassol, Cyprus, pada 19 Maret 1951, 

dibantu oleh Uskup Martin Andrews dari Bournemouth. Pada tahun 1965 Uskup 

Strong dipilih sebagai Uskup Agung dalam suksesi untuk Uskup Agung Chamberlain. 

Uskup Agung Strong dibantu oleh Uskup Maurice Cuffe dari Wamuran, 

mentahbiskan:  

  John Reginald Cuffe diא Gerejaא St.א Cecelia,א D’Aguilarא Highway,א Moodlu,א

Queensland, Australia pada 22 Nopember 1989.  

  Nicholas H. Lumbantoruan diא Gerejaא St.א Cecelia,א D’Aguilarא Highway,א Moodlu,א

Queensland, Australia pada 6 Desember 2014. Ditahbiskan oleh The Most Rev. 

Archbishop Metropolitan Mar John Reginal Cuffe (Konsekrator Utama) dan dibantu 

oleh Bishop Rt.Rev. Bishop, dan Rt.Rev. Bishop Brian Baden. 

 

Suksesi Rasuliah yaitu  lajur silsilah tumpang tangan-Konsekrasi (Pentahbisan) sejarah 

yang bisa ditelusuri dari para uskup yang tak putus hubungannya dengan Rasul-rasul Kudus. 

Para Uskup Gereja-gereja Ortodoks Katolik Independen memiliki multi-silsilah Suksesi 

Rasuliah termasuk yang berasal dari SKISMATIK90 Gereja Roma Katolik, Gereja-gereja 

Ortodoks Timur, Katolik Lama, dan Ortodoks Oriental, Anglikan serta dari Gereja Non-

Skismatik Gereja Kuno Assyria dari Timur, Katolik Kaldea, dan Gereja-gereja Nasrani Mar 

Thoma India.    

                                                          

90  Skisma yaitu  suatu pembagian diantara orang, biasanya terkait erat pada suatu organisasi, pergerakan , atau 

denominasiא keagamaan.א Dalamא halא iniא kitaא membicarakanא “keagamaan”;א semuaא Kekristenanא sebenarnyaא

yaitu  keagamaan skismatik sejak abad ke-2אM.אGerejaאRasuliahאhanyaאadaאsatuאdiאbumiאini,אyakniא“Jemaatא

YerusalemאYahudi”אyangאdisebutאmazhabאJalanאNasrani,אdenganאUskupnya Yakub ha-Tzadik saudara Tuhan 

dan mengutus 12 Rasul dan 70 Rasul ke seluruh dunia melanjutkan Amanah Agung Yeshua sesudah  

terbentuknyaא“Jemaat”א(Mattai16:18א)אyangאdibangunאdiאatasאNabi,אParaאRasulאdanאYeshuaאsebagaiאlandasanא

batu penjurunya. (Efesus 2:20) sesudah  peristiwa kehancuran Kota Suci Yerusalem oleh kaisar Hadrian tahun 

134 M., Keuskupan Jemaat Yerusalem berpindah ke Mesopotamia. saat  tahun 318 M., Uskup Mar Yosip 

dari Jemaat Yeruslem meminta Uskup Sylvester I, memulihkan kedudukan Jemaat Yerusalem, dia menolak 

dan sejak saat itu kutukan kepada seluruh dunia Kristen menjadi terkutuk. Namun, dua hal yang tetap murni 

Suksesiא Rasuliahא danא Pengakuanא Imanא Rasuliahא lainnyaא yaitu א bida’ah.א Gereja-gereja Rasuliah Kristen 

Bangsa-bangsa yang memisahkan dirinya dari Jemaat Yerusalem Yahudi sehingga semuanya disebut 

“SKISMATIK.”א 

Adapun persfektif Gereja-gereja Rasuliah Bangsa-bangsa melihat Uskup-uskup yang keluar darinya 

dipandangאskismatikאsebenarnyaאyaitu אsepertiאpepatahאmengatakanא“menuangאgaram keאlaut”אsebabאdirinyaא

sendiri yaitu  skismatik itu sendiri. Ini kenyataan sejarah yang terjadi, oleh sebab , tidak ada dukungan 

Gereja Rasuliah Bangsa-bangsa maka Jemaat Yerusalem akhirnya lebur dalam kelembagaan Gereja Assyria 

Kuno hingga tidak ada lagi terdengar entitas mereka sampai abad ke-6 M., beberapa kali usaha dilakukan 

untuk mengembalikan Jemaat Yerusalem ini, namun  tekanan selalu dilakukan sehingga tak bisa bergerak, dan 

nanti saat Kedatangan Maran Yeshua Kedua Kalinya ke bumi perbuatan ini harus dipertanggungjawabkan. 

Sebenarnya Skismatik Besar antara Timur dan Barat tahun 1054 M., sebenarnya bukan skismatik lagi sebab  

memang sudah skismatik sejak awalnya.   

Meskipun seorang uskup memutus hubungan dengan suatu Gereja namun Suksesi Rasuliah 

seperti dari Gereja Roma, Konstantinople, Antiokia, Moscow, Yerusalem, Kaldea, Assyria, 

Koptik, Armenia, Malankara, Anglikan, dll., ia masih uskup tertahbis sah bagi hidup dan bisa 

menerus sampaikan Suksesi Rasuliah bersama dengan uskup-uskup lainnya. Tahbisan Kudus 

yaitu  TAK TERHAPUSKAN sebab Roh Kudus yang menginfuskan kuasa dan otoritas-Nya 

pada diri seorang Uskup, jadi bukan manusia yang memberi  otoritas dan kuasa itu. 

Manusiaא hanyaא mengambilא peranא sebagaiא “saluran”א danא “alat”א Rohא Kudusא sajaא untukא

menyambungkan kuasa dan otoritas Lidah-lidah Api yang diturunkan-Nya atas diri Para 

Rasul dahulu yang diterus sampaikan kepada para pengganti mereka hingga masa kini dan 

akan datang.Ada usaha-usaha dari beberapa kelompok atau orang yang ingin membuat ini 

bisa dihapuskan dan tidak ada – tapi usaha mereka selalu gagal. Sekalipun khususnya Gereja-

gereja Ortodoks Timur yang membuat Suksesi Rasuliah menjadi milik yurisdiksi organisasi 

gerejawi dan etnis. Kami punya Tahbisan Kudus sah dan bisa membuktikan hal itu. 

Kami dari Gereja Nasrani negara kita  (Gereja Nasrani Ortodoks Katolik negara kita ), ingin 

mempublikasikan dan menyatakan pandangan kami menurut Gereja Tak Terbagi sejak abad 

1-3 M., baik di Timur dan Barat, perihal pentingnya otoritas dari suksesi rasuliah dan 

validitas keuskupan dalam peristilahan validitas sakramental dan otoritas yurisdiksional 

seperti yang diakui oleh Gereja Timur dan Barat  sebelum dan sesudah  perpecahan terbesar 

tahun 1054.  

Kami menyatakan pernyataan ini menurut tanggungjawab sebagai uskup-uskup gereja. Kami 

tidak membicarakan di mana kami berbeda dari yang lain, melainkan menyatakan 

pemahaman rasuliah kami 91 dan doktrin yang telah digagas sebelum kami 92 terkait pada 

keuskupan Gereja baik Timur dan Barat sejak zaman rasuliah.  

                                                          

91   Penekanan persfektif rasuliah kami tidak dilandaskan konsep dan pemikiran paskah abad ke-1 M., masih 

masa Para Rasul sebagai titik penekanan yang terkait mundur sampai zaman Abraham, dan sebaliknya maju 

dari abad ke-1 M., sampai abad ke-3 M. sesudah  tahun 318 Masehi kami melihat semua Gereja-gereja 

Rasuliah yang satu kali pernah satu paham yang ortodoksi dan katolik, sesudah  abad ke-4 M., telah bergeser 

semua sesudah  Gereja-gereja Ortodoks dan Katolik arus budaya Yunani-Latin dirangkul oleh Kekaisaran 

Romawi dan menjadikannya Agama Resmi Kekaisaran Romawi Barat – Timur sejak Edik Milan tahun 313 

M.  

Sejak saat itu semua formulasi ajaran-ajaran Kristen Rasuliah telah bergeser dan mendominasi Kekeristenan 

Greco-Roman. Mereka berkuasa dan ditopang oleh kekuatan politik Kekaisaran sehingga apa pun yang 

mereka rumuskan mengenai Iman dipandang benar dan wajib diikuti sekalipun rumusan iman itu yaitu  

ajaran – ajaran sesat namun  sebab  faktor kekuatan politik gerejawi dan mayoritas pendukung semua ajaran-

ajaranא yangא bida’ahא dipandangא ortodoksi.א Sebaliknya,א adaא Gereja-gereja Rasuliah lainnya yang tidak 

terkontaminasi seperti Gereja Assyria Timur di Kerajaan Persia yang berkembang ke seluruh wilayah Asia 

Timur Jauh lainnya.  

92   Suksesi Rasuliah sudah diamanahkan oleh Para Rasul dan juga diulas dalam Konsili Yerusalem tahun 50 M., 

yang dituliskan dalam kitab yang disebut Kitab Sefer Limuda (Didakhe) yang berkata: “Oleh sebab  itu, 

kamu harus melantik bagi dirimu sendiri Uskup-uskup dan Diakon-diakon yang pantas dari Maran, 

((dari antara)) para laki-laki yang lembut hatinya, dan bukan pecinta uang, dan jujur dan sudah terbukti; 

sebab mereka juga akan melakukan tugas nabi-nabi dan para rabbi bagimu.” -- (Sefer Limuda 15:1).  

Inilah salah satu data yang jelas perihal Suksesi Rasuliah yang dituliskan bagi ATURAN JEMAAT KUNO 

bagi Jemaat Nasrani Yahudi Yerusalemא dalamא Keuskupanא Ya’aqubא ha-Tzadik. Naskah ini sengaja tidak  

Sayangnya ini bukan suatu pembahasan yang mudah terhadap ketidakkonsistenan pada 

Kanon, Bentuk dan Tahbisan oleh semua cabang Gereja pada satu waktu atau lainnya. Ini 

bukan tujuan kami dalam ajaran ini. Ini yaitu  keyakinan yang akhirnya menjadi 

"kesepakatan" pada apa yang kami "percaya" bersama – sama dan satu sama lain, yang 

akhirnya membimbing Jemaat bergerak kepada kesepakatan bersama berdasarkan Iman yang 

mana bersama-sama dan satu sama lain berpegang teguh, bersamaan dengan keyakinan dan 

praktek, untuk lebih bersatu lagi, bekerjasama dalam Ruakh ha-Kodesh yang membimbing 

kami kepada kesatuan yang erat dengan saudari jemaat-jemaat dan yurisdiksi lainnya yang 

menganut paham iman rasuliah, keyakinan dan praktek yang sama.  

Tentunya kami harus mulai dengan: Mandat Rasuliah Agung – dalam Injil Kudus Mar 

Yokhanan.  

Yokhanan 20:21-23  

"Sebagaimana sang Bapa mengutus Aku, Aku juga mengutus kamu. Dan saat Dia 

mengatakan hal ini, Dia menghembusi mereka, dan berkata pada mereka, Terimalah Ruakh 

ha-Kodesh. Jika kamu mengampuni dosa-dosa orang, mereka diampuni; jika kamu 

mengatakan dosa-dosa tetap ada, dosa-dosa mereka tetap ada." 

Kitab Suci mengatakan bahwa Dia menghembusi mereka, memberi  mereka Ruakh ha-

Kodesh Alaha Mulia, dengan demikian menyatukan kehidupan mereka dan misi mereka 

dengan sang Tla Qnume Kudus – dengan Alaha.  

Mengkonsekrasi Para Rasul ini, dan juga para pengganti mereka, tidak hanya transaksi legal, 

seperti mengirimkan duta ke luar negeri, atau bahkan menunjuk seseorang untuk memegang 

suatu jabatan. Tidak, karunia Konsekrasi (Pentahbisan) ini bagi Keuskupan yaitu  

sesungguhnya karismatis dalam pengertian sepenuhnya secara kata. Ada suatu proses, 

Anugerah mengalir dan otoritas langsung dari Alaha dalam proses ini. Gereja dalam 

kenyataan, sebenarnya tidak pernah bisa digambarkan sebagai suatu organisasi, sebab 

jemaat ada dalam kebenaran organisme nafas yang hidup.  

Hidup Alaha mengalir dari sang Bapa kepada sang Anak dalam dan melalui Ruakh ha-

Kodesh, dan dari sang Anak kepada Para Rasul dan dari Para Rasul kepada Para Pengganti 

mereka melalui sang Ruakh ha-Kodesh. Dan melalui Para Rasul dan Para Pengganti mereka 

bahwa otoritas yang sama mengalir melalui Pelayanan Rasuliah, Hidup Alaha yang sama, 

kedalam Jemaat. [Contoh. Hanya Alaha yang bisa mengampuni dosa-dosa; tapi pengampunan 

dialami melalui Pelayanan Rasuliah dan Para Pengganti mereka dalam Jemaat].  

                                                                                                                                                                                    

dimasukkan dalam daftar Kanon Perjanjian Baru sebab  nuansa Yudaisme yang kuat sekali sehingga para 

penyusun kanon yang anti-Yahudi tidak memasukkannya. Sehingga saat  Kekeristenan Reformasi 

Protestantisme lahir abad ke-16 M., mereka tak punya data yang jelas mengenai Suksesi Rasuliah sehingga 

mereka menolak doktrin ini. Sementara Kitab-kitabאPerjanjianאBaruאyangאdipandangא“kanonik”אyaitu אhanyaא

ekspresi doktrinal ideologi yang dianut oleh para penyusun kanon Perjanjian Baru yang sekaligus 

bertentangan dengan ideologi Protestantisme itu sendiri. Apa yang dipikirkan dan diimani para penyusun 

kanon Perjanjian Baru tidak sama dengan apa yang dipikirkan dan diyakini kelompok-kelompok 

Protestantisme. Dengan demikian kelompok-kelompok Protestantisme sebenarnya tidak konsekuen memakai 

Kitab-kitab Perjanjian Baru yang bukan hasil produk apa yang mereka imani.       

Ada, dan akan selalu ada, hubungan sorgawi antara Mshikha, Dia yang yaitu  Kepala Jemaat 

dan Jemaat yang yaitu  Tubuh-Nya. Ini harus dipahami sebagai kesatuan antara kepala dan 

tubuh. Dalam Kolose 2:9 kita baca: "Dalam Dia [Yeshua Mshikha] berdiam semua 

kepenuhan Keilahian tubuh."  

Jika kita yaitu  Tubuh Mshikha, semua kepenuhan keilahian yaitu  berdiam dalam Jemaat 

kepada yang mana kita dimanunggalkan. Jemaat bukan hanya organisasi bumiah atau bahkan 

suatu persekutuan seperti umat Kristen yang salah paham. Ini yaitu  suatu pemanunggalan 

ontologisme keberadaan antara Mshikha dan umat-Nya.  

Oleh sebab  itu, ini dalam hidup Sakramentalis Jemaat, dalam Liturgi Qurbana Ilahi dan 

Kudus, bahwa kepenuhan Mshikha dalam Jemaat-Nya diungkapkan. Satu kali kembali kita 

bergerak maju kepada Kitab Suci sebagaimana ditemukan dalam:  

1 Korintus 10: 16-17  

"Cawan berkat yang kita berkati, ini bukanlah persekutuan [atau ambil bagian [hidup yang 

sama] dari darah Mshikha? Roti yang kita pecah-pecahkan, bukankah persekutuan dari 

tubuh Mshikha? Sebab kita meskipun banyak, yaitu  Satu Roti dan Satu Tubuh, sebab kita 

semua ambil bagian dari satu roti seketul itu." 

Sebagaimana kita dimanunggalkan dengan Tubuh Mshikha, dan roti yaitu  Tubuh Mshikha, 

kemudian ini melalui kita ambil bagian dalam Qurbana Kudus yang kita menyatakan identitas 

kita sesungguhnya, siapa kita, dan siapa kita saat  kita berkumpul bersama dala Komunitas 

Qurbana. Kita mengekspresikan diri kita sendiri dalam kesatuan Tubuh Mshikha melalui 

ambil bagian Qurbana Kudus. Ini harus dipahami bahwa intisari Jemaat dan kelanjutan 

Jemaat terkait erat kepada Qurbana Kudus dan pada Sakramen – sakramen /Misteri – misteri 

Kudus dan Injil Kudus dari Maran kita Yeshua Mshikha.  

Suksesi Rasuliah dari "Para Pengganti dari Para Rasul" [Contoh, Uskup-sukup Rasuliah dari 

Jemaat]; sebagaimana diekspresikan oleh Jemaat Tak terbagi sebelum perpecahan besar 

antara Timur dan Barat, melibatkan kelanjutan keberadaan dan kelanjutan Komunitas 

Qurbana.  Pada dasar pemahaman yang Jemaat harus selalu kembali kepada kesehatan jiwa 

terhadap isu validitas, otoritas yurisdiksional dan pemahaman rasuliah keuskupan. 

  

 

Pertama, kita akan melihat pada pemahaman Barat perihal Tahbisan Uskup. Dalam persfektif 

itu, kita pertama akan melihat apa yang Tertullianus katakan: "Tertullianus," dipandang 

menjadi pakar teologi Latin besar pertama. Tertullianus berkata dan kita mengutip: "Kita 

menganut paham persekutuan [contoh, bersekutu bersama] dengan jemaat-jemaat rasuliah 

disebabkan doktrin kita yang kita hormati tidak berbeda dari yang mereka pahami. Ini yaitu  

saksi kebenaran." Uji kerasuliahan Tertullianus dua kali lipat termasuk:  

1. Suksesi Rasuliah dari Para Uskup, dan:  

2. Iman Rasuliah sebagaimana dianut dan diajarkan oleh Para Rasul. 

Ini lebih jauh menjadi pegangan selanjutnya bagi kita, menyatakan secara umum bahwa 

dalam perihal tradisi Barat jemaat rasuliah, bukti berikut tahbisan rasuliah sah dan warisan  

yang dipegang sebagai norma bagi suksesi rasuliah sah dan disaksikan selama berabad-abad 

dalam Jemaat, begitulah adanya, sebagaimana Gereja Roma selalu yakini dan ajarkan, 

diwakili oleh tiga pokok utama berikut ini:  

1) Tahbisan-tahbisan Lama dan Independen yaitu  SAH jika suksesi rasuliah bisa 

dibuktikan, dan dipegang teguh dan; 

2) Para Sarjanawan Skolastik, contohnya Thomas Aquinas, mendasarkan pada 

Tertullianus dan Irenaeus untuk membedakan antara "material" Tahbisan-tahbisan 

sah, yang mana ada dibuktikan dan penerimaan sah dari Sakramen Tahbisan, dan 

tahbisan-tahbisan sah "formal", di mana ada tahbisan sah, dan juga persekutuan 

dengan majelis uskup-uskup Roma dibawah Paus, dan:  

3) Bahwa "regularitas," atau tahbisan-tahbisan yang "tepat" dari tahbisan tidak ada 

masalah apapun atas validitasnya. Terdahulu yaitu  murni politis dan hukum 

yurisdiksional; sementara mengakui yang terakhir yaitu  melanjutkan kanon 

Augustinian dan Pengakuan Iman Nikea. 

Sebab "kepantasan" menegaskan bahwa Tahbisan Keuskupan dari Barat atau Persfektif Roma 

dan pemahamannya ini perlu bahwa konsekrasi bagi keuskupan dilaksanakan oleh tiga uskup. 

Namun bagi keabsahan, uskup tunggal cukup, sebab  individual uskup memiliki kuasa penuh 

pentahbisan.  

Jika Uskup-uskup pembantu pentahbisan bersama bukan hanya saksi mata, ini perlu bahwa 

mereka membentuk "intense pentahbisan dan menganugerahkan Sakramen bersama-sama 

dengan pentahbis utama, tidak hanya melalui peletakan tangan mereka bersama-sama dengan 

dia, tapi juga dengan mendaraskan doa pentahbisan (dengan berbisik) dengan dia, bersama 

dengan Doa Tahbisan.  

  Pada tahun1896, berbagai macam kuasa Para Uskup sekali lagi ditujukan pada 

Ensiklikal Kepausan "Satis cognitum," dari Leo XIII. "Uskup-uskup memiliki kuasa 

langsung, yakni, ini tidak dipraktekkan via ijin dari seorang pejabat gerejawi lebih 

tinggi. Demikianlah Para Uskup tidak pernah bisa dengan sederhananya menjadi 

delegate (agen) atau wakil (perwakilan) tapi sesungguhnya yaitu  gembala-gembala 

independen dari umat yang dipercayakan kepada mereka." 

  "Mereka punya kuasa melantik melalui Alaha; bagi Para Rasul, berdasarkan ketetapan 

Ilahi, entahkah dalam amanah agung Mshikha, atau berdasarkan perintah langsung 

Ruakh ha-Kodesh (Kisah 20:28) menerus sampaikan jabatan pengembalaan mereka 

kepada uskup-uskup. Para Uskup yaitu  Para Pengganti Para Rasul, bukan semacam 

seorang uskup individual yaitu  seorang pengganti dari seorang individu Rasul, 

melainkan para uskup dalam totalitas mereka (bersama) yaitu  para pengganti 

Majelis/ Dewan Rasul-rasul." 

Perihal kelanjutan dan pertanggungjawaban yaitu  sangat penting. Demikianlah berikut ini 

harus ada dalam Pentahbisan seorang Uskup:   

1. BENTUK (Form): Harus ada RITUS pentahbisan bagi Tahbisan Uskup terjadi 

dengan TUMPANG TANGAN dan DOA KHUSUS TAHBISAN yang telah 

ditetapkan menurut konsensus Rasuliah dan Jemaat Kuno.93  

2. BENDA (Matter): Harus ada TUMPANG TANGAN AKTUAL oleh seorang uskup 

selama Liturgi Qurbana Kudus. Doa saja tidak cukup pada dirinya sendiri. 

3. PELAYAN (Rohaniawan tertahbis): Orang yang melaksanakan pentahbisan dirinya 

sendiri haruslah USKUP TERTAHBIS SAH dalam Suksesi Rasuliah, dan MEMILIKI 

OTORITAS YURISDIKSIONAL untuk menerus sampaikan tidak hanya Konsekrasi 

Sakramental tapi juga menerus sampaikan otoritas yurisdiksional.94  

4. INTENSI (Maksud): Intensi Tumpang Tangan dan Doa dalam Liturgi Qurbana harus 

digunakan untuk mentahbiskan atau mengkonsekrasi orang bagi Tahbisan Kudus. 

Uskup bisa saja tumpang tangan pada seseorang selama Liturgi Qurbana untuk doa 

bagi kesembuhan, untuk memberkati, atau untuk tujuan bermanfaat lainnya, tanpa 

dimaksudkan untuk mentahbiskan atau mengkonsekrasi. Kriteria ini menutup 

kemungkinan orang mengaku menjadi Uskup atau Imam dengan begitu gampangnya 

sebab  sudah menerima "Tumpang Tangan" dalam Liturgi. MAKSUD atau INTENSI 

HARUS UNTUK MENTAHBISKAN atau mengkonsekrasi dan untuk pernyataan 

demikian dalam TAHBISAN atau KONSEKRASI HARUS DIDOKUMENTASI.  

Catatan: Menurut ajaran-ajaran Jemaat Tak Terbagi, Kelangsungan [Suksesi Rasuliah] harus 

selalu dipandang dengan dan dalam Komunitas Qurbana [contoh, demikianlah kepemimpinan 

juga untuk mensahkan yurisdiksi dan otoritas via Uskup-uskup yang berfungsi hanya dalam 

Keuskupan mereka sendiri atau wilayah-wilayah yang telah dilayani lainnya. Tahbisan 

Uskup, Imam dan Diakon secara intrinsic terkait pada Qurbana Kudus dan perayaannya – 

dalam komunitas.  

 

Bab V -- Keuskupan Persfektif Bapa-bapa Timur 

Dalam Iman Rasuliah dan Ortodoks kita, ada intisari dari pemahaman tentang apa Ibadat kita 

dalam Komunitas Qurbana yang sesungguhnya dimaksudkan. Saat perayaan Qurbana 

menyatakan Kerajaan Alaha ada hadir di hadapan umat, ini tidak hanya memproklamasikan 

pencapaian fisik atau praktis, tapi juga suatu visi nyata Kehadiran Ilahi dari Alaha di tengah-

tengah kita. Dari persfektif Gereja-gereja Timur, penekanan ini juga sangat besar 

                                                          

93 2 Timotius 1:6 dan 1 Timotius 4:14. Pentahbisan harus dilakukan dalam KONTEKS LITURGI QURBANA 

KUDUS untuk menjadi sah. Ini menekankan hubungan Tahbisan dengan Komunitas Qurbana. Tahbisan yang 

dilakukan secara rahasia, keluar dari konteks Liturgi Qurbana atau secara pribadi dilakukan tidak terkait dari 

Gereja dan ibadah komunitasnya akan atau menjadikan tahbisan semacam ini tidak sah. (Contoh, ada tradisi 

kelompok-kelompokאProtestanאmentahbiskanאparaאpelayanאgerejawiאmerekaאhanyaאdenganא“tumpangא tanganא

danאdoaאspontan”אsaja.אIniאsamaאsekaliאbukanאtahbisanאrasuliah,אnamun אacaraאseremonialאduniawi biasa. 

94  Contoh, apa yang disebut wilayah pelayanan/Keuskupan/ Keuskupan Agung] yang memang nyata ada, 

dengan adanya inilah seorang uskup dikonsekrasi.  

ditempatkan dalam pemahaman Qurbana Komunitas. Berikut mengejawantahkan keabsahan 

persfektif Timur dan intisari otoritas yurisdiksional.  

Berikut empat poin kejelasan harus ada dalam tahbisan bagi keabsahan dan otoritas 

yurisdiksional dipertahankan dan diterus sampaikan dari generasi ke generasi dalam Gereja:  

  PEMILIHAN: PROTOKOL DARI UMAT: Seorang Uskup harus dipilih dengan 

layak oleh Keuskupan di mana dia ditugaskan untuk melayani.  

Contoh, Metode ini yaitu  pengembangan sesudah  Abad ke-4 M., di mana 

Kekeristenan menjadi Agama Resmi Kekaisaran Romawi Timur, dan menerapkan 

sisitem demokrasi terpimpin dalam sistem pemerintahan Dewan Senat Kekaisaran 

Romawi. Aslinya ini tidak demikian dalam sistem Kerasuliahan Kuno Asli Yahudi 

Awal.  

  PERSETUJUAN OLEH SINODE YANG MEMERINTAH /ATAU DEWAN 

MUSYAWARAH PARA USKUP: Seorang Uskup juga harus memiliki dan 

mendapat  persetujuan legitimasi sinode yang memerintah kepada yang mana ia 

akan mempertanggungjawabkan, agar ditahbiskan menjadi seorang uskup.  

Contoh, model dan cara ini sama persis dengan poin pertama di atas. Sementara ini 

jelas nilai dalam mencegah konsekrasi orang yang tidak layak, mungkin juga 

memperkenalkan unsur politik gerejawi dan mempromosikan struktur hirarkis yang 

cukup asing bagi Gereja pada zaman Rasuli. Bahkan, di beberapa Gereja-gereja 

Ortodoks Timur (eastern) sikap ini telah berkembang menjadi sebuah DOKTRIN 

yang mempertanyakan validitas dari Tahbisan dari siapa pun yang ditahbiskan dan / 

atau ditahbiskan tanpa persetujuan dari hirarki Gereja. Tentunya kita tidak menganut 

pandangan ini, juga tidak sebagian besar kelompok lain termasuk yang terbesar dari 

semua - Gereja Katolik Roma. 

Pola ini didasarkan atas suatu praktek dalam banyak Gereja-gereja Ortodoks bagian 

Timur yang mewajibkan pentahbisan - konsekrasi seorang uskup agar disetujui oleh 

otoritas Gereja. Namun, hal ini menggiring kepada suatu situasi yang mana Patriak 

punya hak mendeklarasikan bahwa seorang uskup yang memisahkan dirinya oleh 

suatu hal dengan dia maka tahbisan-tahbisan tidak sah. Jika pandangan ini dipandang 

benar, itu berarti bahwa aksi aktual konsekrasi bukan pada dirinya sendiri 

dianugerahkan suatu otoritas spiritual yang tak bisa dihapuskan (indelible spiritual 

authority), dan dengan demikian seluruh kodrat otoritas Rasuli akan dikompromikan. 

Suksesi Rasuliah menjadi Profan dan sama seperti kuasa jabatan duniawi yang 

diberikan sebagai hadiah dari Patriak kepada Uskup baru atau bagaikan membagi-

bagikan hadiah tongkat jabatan.  

Semua Gereja-gereja Ortodoks dan Gereja-gereja Katolik Independen yaitu  dalam 

perpecahan dari Gereja Roma, namun untuk bagian terbesar Vatikan mengakui 

validitas tahbisan-tahbisan mereka, sama seperti yang kita lakukan. Gereja-gereja 

Ortodoks Timur telah membuat doktrin tersendiri mengenai Suksesi Rasuliah, bahwa 

suatu Tahbisan Uskup Sah jika harus minta ijin kepada Patriak, dan Patriak memiliki 

hak otoritas tertinggi dan tidak boleh memisahkan diri dengan jurisdiksi Kepatriakan, 

jika itu terjadi maka dipandang tidak sah lagi Tahbisan-tahbisannya. Ini merupakan  

perbuatan makar dan kudeta terhadap Hak dan Otoritas Roh Kudus yang memberi  

otoritas suksesi rasuliah pada diri tiap uskup yang tak bisa dihapuskan (indelible) 

sebab  berkarakter Spiritual bukan seremonial administratif seperti dipahami Gereja-

gereja Ortodoks Timur.  

Gereja-gereja Ortodoks Timur sangat menyimpang sekali pemahamannya tentang 

Suksesi Rasuli dari pada Gereja Roma Katolik di Barat. Ini bias dari pengaruh 

Etnosentrisme di mana Gereja ditundukkan kepada Etnis Lokal sehingga memandang 

Gereja yaitu  milik nenek moyang mereka saja. Otoritas dan Hak Suksesi Rasuliah 

Tak Bisa Dihapuskan dalam Jiwa Seorang Uskup, Imam dan Diakon sebab  Roh 

Alaha sendiri yang menanamkannya lewat proses Pentahbisan yang sah, dan tak 

seorang pun berhak mencabutnya, kecuali oleh Kematian. Tahbisan Suksesi Rasuliah 

bukan milik yurisdiksi organisasi Gereja Rasuliah yang bisa dibatalkan oleh Gereja 

seperti ketua organisasi bisa memecat pelayan dari penatalayanan organisasi gerejawi. 

Memang dalam sudut pandang Sejarah Masa Lalu Gereja-gereja Ortodoks Timur 

(Eastern) bisa bertahan dari kepunahan disebabkan dilestarikan dalam Etnisitas 

sehingga Gereja-gereja Ortodoks Timur tetap lestari, namun  ada efek yang timbul 

dalam bias teologis perihal segala aspek Agama menjadi seperti urusan legalitas 

administratif bukan lagi Spiritual.   

Dalam hal ini kita tidak mengakui konsep Suksesi Rasuliah yang diformulasi Gereja-

gereja Ortodoks Timur yang sudah bias ini . Sebaliknya, pemahaman Gereja-

gereja Rasuli Ortodoks ORIENTAL (East) hampir sama dengan Gereja Roma Katolik 

yang lebih kuno dan asli apa adanya sejak zaman Para Rasul. Kedekatan Kekaisaran 

Byzantium Romawi Timur telah membuat pengaruh besar dalam pemikiran teologi 

Gereja-gereja Ortodoks bagian Timur (Eastern) menjadi BIAS tidak lagi sepenuhnya 

Rasuliah Awal. Namun, bukan berarti Suksesi Rasuliah tidak sah, hanya konsep 

Tradisi Modern mereka yang kita tidak setuju.  

  DITAHBISKAN OLEH PARA USKUP SAH: Seorang Uskup harus menerima 

pentahbisan sah dari para uskup dalam Sinode Kudus kepada siapa dia akan 

bertanggungjawab, atau melalui Uskup-uskup, melayani dengan ijin sinode. 

Contoh, uskup-uskup sah lainnya dalam Suksesi Rasuliah. Ini tentunya hanya 

pengembangan saja pada era kemudian hari. Para Rasul Awal tak punya kewilayahan 

syiar dan keuskupan. Mereka bebas pergi ke mana saja sesuai Roh Kudus pimpin. 

Sinode Keuskupan terbentuk sesudah  ada banyak orang-orang percaya di satu wilayah 

danא membentukא Keuskupanא secaraא “Organisasiא Penatalayanan”א sesudah א paskahא

Rasuliah. Zaman Para Rasul sampai abad ke-3 M., tidak ada kewajiban seorang uskup 

memaksakan pelayanan kewilayahan, mereka bebas mentahbiskan Uskup-uskup baru 

sebanyak yang diperlukan bagi perluasan penginjilan. Namun, sesudah  komunitas-

komunitas umat percaya terbentuk banyak, diorganisir maka mulailah terjadi 

perubahan konsep mengikuti sistem pemerintahan administratif Kekaisaran Romawi. 

Ini yaitu  inovasi dan tidak Alkitabiah.  

  TETAP SETIA KEPADA IMAN RASULI DAN GEREJA: Seorang Uskup harus 

tetap setia dan tetap tinggal dalam persekutuan dengan Gereja. Satu kali seorang 

Uskup meninggalkan Gereja disebut "skismatik - perpecahan," Gereja tidak 

diwajibkan mengakui suatu konsekrasi atau tahbisan-tahbisan yang dilakukan, hingga 

resolusi perpisahan terselesaikan.  

Catatan: Konsep dan pernyataan ini sangat bernuansa POLITIK GEREJAWI. 

Sebenarnya,א tidakא adaא yangא disebutא “skismatik”א (perpecahan)א – ini terjadi apa bila 

tidak ada kesepakatan doktrinal, moral, inovasi, rekayasa, tafsir, kebijakan, ortodoksi 

dirusak, tradisi suci dirombak, dll., maka yaitu  kewajiban seorang uskup siapapun 

untukאmengajukanא keberatanא demiא sifatא “ortodoksi”א danא “katolikitas”אAjaran-ajaran 

Rasuliah. Kesesatan dalam Gereja harus diberantas meskipun seorang Paus atau 

Patriak yang mengajarkan, TIDAK ADA KEWAJIBAN MENYETUJUI APA YANG 

SALAH DALAM GEREJA. Contoh kasus pernyataan Paus Pius IX menyatakan; 

Paus Tak Dapat Salah dan Maria Dikandung Tanpa Noda. Ini tentunya melanggar 

KodeאEtikאdanא ImanאRasuliahאdanאwajibאdilawan.אPausאatauאPatriakאyaitu א“Uskup”א

tidak kurang lebih, hanya dia dipilih menjadi Ketua dari semua Uskup-uskup yang 

sejajar, itu saja bedanya.      

Sementara itu kita mengakui bahwa banyak Para Paus Gereja Roma Katolik telah 

bersalah amoral kotor, kita tahu juga bahwa tidak semua dari Para Bapa Patriak 

Gereja-gereja Ortodoks Timur juga orang-orang kudus. Banyak dari mereka