aha Penyayang kepadamu. Dan bsrangsiapa berbuat
demikian dengnn melnnggar hak dan aniaya, mska Ksmi kelsk
sksn memasukkannya ke dalam Nerakn. Yang demikian itu
adalah mudah bagi Allah." [QS. An-Nisaa':29-301
Rasulullah shsllsllnnhu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Barangsiapa membunuh dirinya dengan seUitan besl,
maka besi yang ada di tangannya itu di Neraka Jahannam
kelak didatangkan dalam keadaan menancap di perutnya
selama-lamanya. Barangsiapa meneguk racun sehingga ia
membunuh dirinya, maka di Neraka Jahannam kelak racun
yang ada di tangannya itu akan ia teguk selama-lamanya.
Barangsiapa menjatuhkan dirinya dari sebuah ketinggian
sehingga ia membunuh dirinya, rnaka di Neraka Jahannam
kelak dia dihukum seperti ia membunuh dirinya di dunia
untuk selama-lamanya." [HR. Muslim, Syarh an-Nawawi
Imam al-Bukhari dalam kitab Shnhiih-nya meriwayatkan
dari jundub bin'Abdillah r ndhiy allaahu' anhu. Dia mengatakan
bahwa Rasulullah shallsllaghu 'alaihi ros sallsm bersabda,
,
"sebelum masa kaliary udu ,"oru.,g laki-laki i*ft"rfrrtu.
Dia tidak sabar lantas mengambil pisau dan mengiris
tangannya. Ia kehabisan darah hingga akhimya meninggal
dunia. Allah berkat4 'Hamba-Ku mendahului-Ku mengam-
bil nyawanya. Maka, Kuharamkan Surga baginya."' [HR.
Al-Bukha ri, F ot -hul B aar i (V Il 49 6)l
27. Berdusta
Allah berfirman:
(qD 3,1i,*$idJ;$
" Supaya laknat Allah ditimpakan kepada ornng-orang yang
dusta." [QS. Ali'Imran: 61]
Rasulullah shrillsllnahu 'alnihi wa snllam bersabda,
" ... Dansungguh, kedustaan mendoron g pad,ap".Uruturl
dosa (yang lain), dan sesungguhnya perbuatan dosa (ya.g
lain) itu mendorong pada Neraka. Dan sesungguhnya
seseorang akan terus berdusta hingga dicatatlah ia di sisi
Allah sebagai seorang pendusta." [HR. Al-Bukhari dan
Muslim, Fat-hul Bnari (X1507)l
--
Beliau shallallanhu 'alaihi wa sallamjuga pernah bersabda,
"Celakalah orang yang menceritakan sebuah perkataan
untuk membuat tertawa orang lain hingga ia harus ber-
bohong. Celakalah ia, celakalahia." [Hadits hasan, lihat
Shahiih Sunan at-Tirmidzi (no. 1885)l
Hendaklah berhati-hati bagi orang-orangyarrg dalam Pem-
bicaraan dan majelis mereka suka berbohong dan mengarang-
ngarang cerita yangtidak pernah terjadi demi membuat orang
lain tertawa. Sungguh, amat celakalah mereka.
28. Berbuat Kezhaliman
Kezhaliman bisa berupa memakan harta orang lain atau
mengambilnya dengan cara yang tidak sah. Demikian pula
menyakiti, memukul, dan mencelanya. Tidak jauh berbeda
dengan perbuatan itu adalah menganiaya kaum lemah atau
bentuk kezhaliman semisalnya.
Allah 'Azza wa Jalla berfirman:
"orrr)ri*r:r;rr ying ,L,aim itu ketak akan mengetahtri ke
tempnt mana mereka akan kembali." lQS. Asy-Syu'araa' 227f
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa ssllam bersabda,
"Jauhilah oleh kalian kezhaliman, karena sesungguhnya
kezhaliman adalah kegelapan-kegelapan di hari Kiamat."
[HR. Muslim, Syarh an-Nawsrui (X/333)]
29. Hakim yang Tidak Adil
Rasulullah shsllsllaahu 'alaihi wa sallam bersabda,
,
"D1ra hakim di Neraka dan seorang hakim di Surga. Se-
orang hakim yang mengetahui kebenaran lalu dengan
kebenaran itu ia memutuskan hukum, maka dialah hakim
yang masuk Surga. Sedangkan hakim yang mengetahui
kebenarary tapi dengan sengaja dia menyimPang darinya,
atau hakim yang memutuskan hukum tanpa ilmu, maka
mereka berdua itulah yang masuk Neraka." [HR. Al-Hakim,
Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah, Shahiihul laami'
(no. a398)l
Mencela Nasab
Rasulullah shallallaahu 'slaihi zns sallam bersabda,
"Dua (perkara) yang apabila ada pada diri seseorang, maka
kufurlah ia; (yaitu) mencela nasab dan meratapi mayit
(jenazah)." [HR. Muslim (no. 67))
An-Nawawi berkata, "Dalarn masalah ini, ada beberapa
pendapat ulama. Makna yang paling benar adalah kedua
perbuatan tadi termasuk amalan orang-orang kafir dan akhlak
orang-orang Jahiliyyah. Adapun perbuatan kedua, bisa men-
dorong pada kekufuran..." lSyarh Shahiih Muslim (I1417)l
31. Berhukum dengan Selain Hukum Allah
Allah Tabaraka zoa Ta'ala berfirman:
"Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang di-
turunkan oleh Allah, maka mereka itu adalah orang-oang yflng
kafir." [QS. Al-Maa-idah: 44]
Pada ayat berikutnya, Allah Tabaraka wa Tn'sla berfirman:
"Barangsiapa yang tidak memutusknn perkara menurut apa ynng
diturunknn Allnh, mnka mereka itu adalah orang-orang yang
zhalim." [QS. Al-Maa-idah: 45]
Allah Tabarnka usq Ta'ala juga berfirman:
"Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang
diturunkan Allah, mnka mereka itu adnlnh orang-orang yang
fasik." tQS. Al-Maa-id ah: 471
Berhukum dengan selain hukum Allah Tabaraka zaa Tn'sln
banyak ragamnya. Masing-masing ragam tersebut memiliki
hukum yang berbeda-beda tergantung pada keyakinan penganut
hukum tersebut berikut aplikasinya. Barangsiapa berhukum
dengan selainhukum Allah dalam keadaan dia meyakinibahwa
ada hukum yang lebih baik daripada hukum Allah, atau setara
dengannya, atau lebih sesuai unfuk zamart sekarang, maka dia
telah kafir dan keluar dari Islam berdasarkan kesepakatan
seluruh ulama Islam. Demikian halnya dengan orang yang
menjadikan hukum buatan manusia sebagai ganti dari syari'at
Allah, sedangkan menurutnya hal itu sah-sah saja. Sekalipun
dia mengatakan bahwa menjadikan syari'at Allah sebagai
undang-undang adalah lebih utama, ia tetap kafir. Pasalnya,
dia menghalalkan sesuatu yang diharamkan oleh Allah.
Adapun berhukum dengan selain hukum Allah karena
mengikuti hawa nafsu, suap-menyuap t adanya persengketaan
dengan pihak tertentu, atau sebab-sebab lain, padahal dia
sadar telah bermaksiat kepada Allah dan yang wajib baginya
adalah berhukum dengan syari'at Allatu maka dia dikategori-
kan sebagai pelaku maksiat dan dosa besar. Dia telah melaku-
kan kufur kecil dan kezhaliman kecil. Makna yang serupa
diriwayatkan dari Ibnu'Abbas, Thawus, dan segolongan
Salafush Shalih radhiy allaahu' nnhum.
32. Suap-menyuap dalam Peradilan atau Meloloskan Peker-
jaan Seorang Pegawai
Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman:
-
"Dan janganlah sebagian kamu memnksn harta sebagian yang
Iain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah)
kamu membazna (urusan) harta itu kepada hakim, supava kamu
dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lnin itu
dengan (jnlan berbuat) dosa, padnhal kamu mengetahui." [QS.
Al-Baqarah:1881
Rasulullah slullsllnahu 'alaihi ws sallqm bersabda,
.
"Laknat Allah bagi orang yang menyuap dan yang disuap."
[HR. Ahmad dan yang lain, Shahiih al-laami'ish Shaghiir
(no.51aa)l
33. Muhallil dan Muhallal lahu
Rasulullah shallnllaahu 'alaihi wa sallam bersabda
"Allah melaknat muhallil dan muhnllal lalru." [HR. Ahmad,
Shahiih al-laami'ish Shaghiir (no. 5101)1.
Muhallil adalah pria yang menikahi wanita yang telah
ditalak bn'in (tiga kali secara terpisah) menurut hukum agama
berdasarkan keinginannya sendiri. Lantas nruhallil ini menikahi
,
wanita tadi dengan pernikahan yang direkayasa agar kembali
halal dinikahi oleh suami pertama (muhallal lahu).
34. Dayyufs yang Menganggap Baik Perbuatan Nista pada
Anggota Keluarganya
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Tig,a orang yang diharamkan Allah masuk Surga; (1) pe-
candu khamr, (2) anak yangdurhaka, dan (3) dayyuts yang
merestui perbuatan nista pada anggota keluarganya." [HR.
Ahmad, Shahiih al-Jaami'ish Shaghiir (no. 3052)l
Dayyuts adalah orang yang mengetahui bahwa keluarganya
melakukan perbuatan nista, baik zina mauPun yang semisalnya
namun dia menganggaPnya biasa, bahkan diam saja' Di antara
bentuk yang mendorong terjadinya dosa
besar (zina) adalah membiarkan dan tidak berbuat aPa-aPa
ketika isterinya mauPun anak peremPuan menelpon pria asing
di rumah. Inilah yarrg dinamakan Pacaran. Bentuk
lain adalah
mengizinkan anak peremPuan atau isterinya melihat pria asing
setengah telanjang yang sedang memeluk atau mencium wanita
lain dalam adegan televisi. Padahal, bisa jadi ia terangsang
dengan laki-laki tadi sebagaimana laki-laki juga bisa terangsang
dengan wanita cantik.
Termasuk kategori dayyuts adalah meninggalkan seorang
sopir atau koki laki-taki memasuki rumahnya sehingga berbaur
dengan isteri dan anak-anak peremPuannya atau berduaan di
kendaraan. Demikian halnya membiarkan para wanita keluar
ke jalan-jalan tanpa mengenakan jilbab syar'i sehingga orang
yanglalu lalang bebas menikmati keindahan tubuh mereka.
35. Menyerupai Lawan fenis
Rasulullah shallallaahu 'alaihi zos sallam bersabda,
"Allah melaknat wanita yang menyerupai laki-laki dan
laki-laki yang menyerupai wanita." [HR.Ahmad dan lain-
ny a, Shnhiih al-l aami' ish Shaghiir (no. 5 1 00)l
Menyerupai tidak hanya dalam hal berpakaian saja, akan
tetapi bisa juga dalam hal gerakan dan cara berjalan. Di antara-
nya adalah meniru gayaberjalan wanita, cara duduk, gaya
bicara, maupun gerakan mereka.
Semua jenis pakaian khusus perempuan tidak boleh dikena-
kan laki-laki. Laki-laki tidak diperkenankan memakai kalung,
gelang tangan, gelang kaki, anting-anting, dan semua aksesoris
wanita. Begitu pula sebaliknya, perempuan tidak boleh menge-
nakan pakaian yang khusus digunakan kaum Adam, seperti
gamis, kemeja dan lain sebagainya.
Nabi shqllsllaahu 'alaihi wa snllam bersabda,
"Allah melaknat laki-laki yang mengenakan pakaian wanita,
dan wanitayangmengenakan pakaian laki-laki." [HR. Abu
Dawud, Shahiih al-laami'ish Shaghiir (no. 5071)l
Tidak Bersuci dari Air Seni
Perbuatan ini merupakan kebiasaan orang Nashrani.
doddroiz
Dari Ibnu 'Abbas radhiyallaahu 'anhu, dia bertutur, "Nabi
shallallaahu 'alaihi tua sallam pernah melalui dua kuburan. Lalu
beliau bersabda,
'Sungguh, mereka berdua sedang diadzab. Akan tetapi
mereka dtadzab bukan lantaran dosa besar (dalam riwayat
lain dikatakan, 'Bahkan ia adalah dosa besar.') Salah se-
orang di antara mereka diadzab karena tidak bersuci dari
air seninya. Sedang satunya lagi karena suka mengadu
domba." [HR. Al-Bukhari dan Muslim, Fat-hul Baari (Na72)l
"Mereka diadzab bukan lantaran dosabesar," artttltya keduanya
diadzab karena tidak melakukan perbuatan yang tidak susah
atau berat jika mereka mau mengerjakanny4 yaitu bersuci dari
air seni dan tidak mengadu domba. fMa'aalimus Sunan, karya
al-Khaththabi (I/19)l
Orang yang tidak berhati-hati terhadap air seni sehingga
mengenai badan dan bajunya, maka badan dan pakaiannya
tadi dihukumi najis.
Allah Subhanahu zua Ta'nls berfirman:
(fO per.q::b
"Dan paknianmu bersihkanlah." IQS. Al-Muddatstsir: 4l
Tidak bersuci dari air seni meliputi orang yangbuang air
kecil dengan tergesa-gesa sehingga air seninya belum terputus
dan tetesan air seninya mengenai sebagian pakaiarrnya. Ter-
masuk juga orang yang tidak bersuci dengan air maupun batu
(dan yang sejenisnya) atau meremehkannya.
Di antara contoh paling umum tentang perbuatan tidak
bersuci dari air seni dan tidak menutup aurat pada zaman ini
adalah adanya sebagian toilet yang menyediakan tempat buang
air kecil yang menempel di dinding dalam keadaan terbuka.
Orang yang buang air kecil di situ harus kencing dengan posisi
berdiri menghadap ke sana di hadapan banyak orang tanpa
rasa malu. Dia membuka pakaiannya lalu mengenakannya
kembali dalam keadaan najis tanpa disucikan dengan air mau-
pun sarana lain.
Dengan demikian, ia telah melakukan dua perkara yang
sama buruknya:
Pertama, ia tidak bersuci dengan air dan tidak pula mem-
bersihkannya.
Kedua, ia tidak meniaga auratnya.
37. Mentato Wajah Hewan
Rasulullah shsllallnnhu 'alaihi wa sallam bersabda,
"sudahkah sampai kepada kalian bahwa aku melaknat
orang yang mentato hewan pada wajah.yu atau memukul
wajahnya?" [HR.Abu Dawud, Shahiih al-lanmi'ish Shaghiir
(no. 1326)l
Beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam iuga pernah bersabda,
"Janganlah kalian mencederai binatang." [HR. An-Nasa-i,
Silsilatul Ahsadiits ash- Shahiihah (no. 2430)l
Dari Jabir, dia berkata, "Rasulullah shallallaahu
'slaihi wa
sallam melarang memukul dan mentato wajah." [HR.Muslim
(11111674)l
Sehubungan dengan ini, kami ingatkan kepada para orang
tua dan guru yang terbiasa memukul wajah anak-anak mauPun
murid-murid mereka bahwa perbuatan mereka selama ini tidak
seiayaknya dilakukan. Bahkaru untuk memberikan hukuman
sekalipun. Hal ini karena Rasulullah shallallaahu'alnihi wa sallsm
melarang perbuatan tersebut. Selain itu, memukul wajah, atau
yang dikenal dengan tamparary adalah penghinaan terhadap
wajah yang dengannya Allah telah memuliakan manusia. Sama
halnya dengan ucapan sebagian orang, "Semoga Allah men-
jelekkan wajahmu," atau yang semakna dengan itu. Semua
perbuatan dan ucapan tadi tidak boleh dilakukan.
38. Menuntut Ilmu demi Tuiuan Duniawi dan Menyem-
bunyikan Ilmu
Allah Tabaraka wa Tn'ala berfirman:
I
"Sesungguhnya orang-orang yarcg menyembunyikan apa yang
telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas)
dan petunjuk setelah Kami menerangkannyn kepada manusia
dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknati oleh Allah dnn dilaknati
(pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati. Kecuali,
mereka yang telah bertaubat dan mengadakan perbaikan dan
menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itulah Aku
menerima taubatnya dan Aku-Iah Yang Maha Penerima taubat
lagi Maha Penyayang." [QS. Al-Baqarah: 159-160]
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Barangsiapa mempelajari sebuah ilmu yang dengannya
wajah Allah diharap, dan tidaklah ia mempelajarinya ke-
cuali untuk memperoleh kekayaan dunia, maka ia tidak
akan mencium aroma Surga pada hari Kiamat kelak." [HR.
Abu Dawud (no. 3664) dan yang Iain, Shshiih al-laami'ish
Shaghiir (no. 6195)l
39. Berkhianat terhadap Agama, Amanat, Harta dan lainnya
Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman:
(:1- t#,t tiS
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu, mengkhianati
Allah dan Rasul (Muhammad) dan juga janganlah mengkhinnati
amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu
menget ahui. " [QS. AI- Anfaal: 27)
Rasulullah sh all all a ahu' sI aihi w a s all sm bers ab d a,
"Empat (perkara) yang barangsiapa hal itu ada pada diri-
nya, maka ia benar-benar seorang munafik. Tetapi barang-
siapa salah satunya ada pada dirinya, maka ada sebuah
perilaku munafik pada dirinya hingga ia meninggalkannya.
(Pertama) jika dia diberikan amanah, dia berkhian:rat..."
[HR. Al-Bukhari dan Muslim]
Mengungkit-ungkit Pemb erian
Allah T ab ar aka w n T a' ala berfirman:
" H ai or an g- or nn g y an g b er iman, j an g anlah kamu men ghil an gknn
(pahala) shadaqahmu dengan meny ebut-ny ebutny a dan meny akiti
(p er asaan si p enerima). " [QS. Al-Baqarah: 264)
Rasulullah shallallaahu' alaihi w a s allam bersabda,
"Tiga (orang) yang tidak diajak bicara oleh Allah pada
hari Kiamat kelak, tidak dipandang, tidak disucikan, dan
bagi mereka adzab yang pedih: Orang yang menjulurkan
kainnya (hingga melebihi mata kaki), orang yang suka
mengungkit-ungkit pemberian dan tidaklah ia memberi
melainkan ia mengungkitnya, serta orangyar.g memasar-
kan dagangannya dengan sumpah palsu." [HR. Muslim
(rl56e)l
41. Mengingkari Takdir
Rasulullah shnllallaahu 'alaihi wa sallsm bersabda, "Seandai-
nya Allah Ta'alsberkehendak mengadzab penduduk langit dan
bumi, niscaya Dia mengadzab mereka, sedangkan Dia sama
sekali tidak berbuat zhalim terhadap mereka. Seandainya Dia
merahmati mereka, niscaya rahmat-Nya lebih baik daripada
amal perbuatan mereka. Seandainya seseorang memiliki emas
sebesir (gunuog) Uhud atau semisal Uhud lalu dia menginfak-
kannya di jalan Allah, niscaya Allah 'Azzn wa lalla tidak akan
menerimanya hingga ia mengimani takdir, yang baik maupun
yangburuk. Dan dia mengetahui bahwa apa yang akan me-
nimpanya tidak akan meleset dan apa yang tidak akan menim-
punyu, pasti tidak akan menimpanya. Dan seandainya dirimu
meninggal tanpa keyakinan ini, niscaya dimasukkanlah engkau
ke dalam Neraka." [Kitab as-Sr.mnah,katya al-Hafizh
Ibnu Abi
'Ashim asy-Syaibani (no. 245) dengan sanad yang shahihl
Imam Ahmad dalam Musnad-nya (YII4 I) dan yang lain-
nya meriwayatkan dari Abud Darda' dari Nabi shallallashu
'alaihi wa sallam, beliau bersabda,
,
"Tidak masuk Surga orang yang durhaka (kepada orang
tua), pecandu khamr, dan orang yang mengingkari takdir."
lS ilsil ah al- Ah aadiit s ash- Shahiihah (no. 67 5)l
42. Mendengarkan Pembicaraan Rahasia Orang Lain
Allah Tabaraka zoa Ta'ala berfirman:
"Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain." fQS.
Al-Hururaat:721
Rasulullah shallallaahu 'glsihi wa ssllam bersabda,
"Barangsiapa mendengar pembicaraan segolongan orang
padahal mereka tidak menyukainya atau menghindarinya,
maka dituangkanlah lelehan timah ke dalam telinganya
pada hari Kiamat kelak. Barangsiapa menggambar sebuah
lukisan (hidup), maka kelak dia disiksa dan dipaksa me-
niupkan ruh ke dalam gambar tersebut, padahal dia tidak
mampu meniupkan (ruh). Barangsiapa menceritakan mimpi
yang tidak dilihatnya, maka dia kelak dipaksa mengikat
dua biji gandum, padahal dia tidak akan pernah bisa me-
lakukannya." [HR. Al-Bukhari (no. 7042)l
43. N amimah (Gunj ingan)
Namimah atau gunjingan adalah menyebarkan perkataan
sebagian orang kepada sebagian yang lain dengan maksud
merusak hubungan mereka. Namimah termasuk sebab muncul-
nya kebencian, perpecahan, permusuhan, putusnya tali sila-
furrahim, dan meletusnya peperangan di antara sesama muslim.
Allah Tabaraka wa Ta'ala dan Rasul-Nyu shallallaahu 'alaihi
zus sallam telah mengecam perbuatan tersebut.
Allah T a' ala berfirman:
"Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah
Iagi hina yang banyak mencela, ynng kian ke mari menghambur
fitnah." [QS. Al-Qalam: 10-11]
Dari Ibnu 'Abbas radhiyallaahu 'anhu, dia berkata, "Nabi
shallallaahu 'alaihi zoa sallam pernah melalui dua kuburan lalu
beliau bersabda,
'Sungguh, mereka berdua sedang diadzab. Akan tetapi
mereka diadzab bukan lantaran dosa besar [dalam riwayat
lain dikatakary 'Bahkan ia adalah dosa besar.'l Seorang di
antara mereka diadzab karena suka mengadu domba..."
[HR. Al-Bukhari, Fat-hul Baari (X1472)]
Dalam kitab Shahiih-nya, Imam Muslim meriwayatkan dari
Hudzartah, dia bertutur, "Aku mendengar Rasulullah shallallsahu
'slnihi wa sallam bersabda,
'Tidak masuk Surga orang yang suka berbuat nfimimah."'
[HR. Muslrm, Syarh nn-Nawawi (IIl472)]
Ibnu an-Nahhas ad-Dimas y qi r ahim ahull sh berkata d alam
kitabnya Tanbiihul Ghaafiliin, "Setiap insan hendaknya tidak
menceritakan semua keadaan orang yang dilihatnya, kecuali
jika padanya terdapat manfaat bagi muslim yang lain atau
dapat menghindarkan maksiat dariny a..."
Dia berkatalagi, "Setiap orang yang dihadapkan dengan
suatu nnmimah,lalu dikatakan padanya,'Si Fulan telah menga-
takan sesuatu tentangmu,' maka hendaknya dia melakukan
enam perkara berikut:
Pertama: Tidak membenarkannya, karena tukang namimah
adalah orang fasiq yang beritanya tidak bisa diterima.
Kedua: Melarangnya dari perbuatan tersebut, menasehati
dan meluruskan perbuatannya.
Ketiga: Membencinya karena Allah, sebab orang semacam
itu dibenci oleh Allah.
Keempat: Tidak berprasangka buruk terhadap orang yang
diberitakan olehnya.
Kelima: Jangan sampai berita yang diceritakan tadi meng-
giringnya melakukan tindakan memata-matai dan mencari
kebenaran berita tersebut.
Keenam: Tidak mengikuti larangan (atau saran) si tukang
namimah terhadap orang yang digunjing dan jangan mencerita-
kan perbu atan n amim ah y ang dilakukan rry a." IT anb i ihul Gh aa-
filiin (hal. 1,37 -732)1.
Melaknat
Rasulullah shallallaahu 'slaihi wa sallam bersabda,
"Melaknat seorang muslim adalah perbuatan fasiq, sedang-
kan membunuhnya adalah perbuatan kufur." [HR. A1-
Bukhari, Fat-hul Baari (VtO11.
Beliau shall sll aahu' nl aihi w a s all am ju ga bersabda,
"Sungguh, apabila seorang hamba melaknat sesuatu, maka
naiklah laknat itu ke langit dan tertutuplah pintu-pintu
langit yang di bawahnya. Kemudian turunlah laknat itu
ke bumi dan tertutuplah pintu yar.g ada di bawahnya.
Lantas laknat itu berkeliaran ke samping kanan dan kiri.
Jika tidak ada jalan lain, ia kembali pada sesuatu yang
dilaknat tadi, jika ia memang layak dilaknat. Akan tetapi,
jika tidak demikian, maka laknat itu kembali pada pengu-
caprtya." [HR. Abu Dawud, Shahiih al-laami'ish Shaghiir
(no.1,672)1.
Dalam sabda beliau lainnya, beliau shallallanhu'alaihi wa
sallam bersabda,
"...Dan barangsiapa melaknat seorang mukmin, maka ia
seakan-akan membunuhnya." [HR. Al-Bukhari, Fat-hul
Bnari (X1465)l
Melaknat adalah perkara terlarang lagi berbahaya. Setiap
muslim wajib menjauhinya dan tidak membiasakan lisannya
terhadap perbuatan tersebut. Bahkan, banyak melaknat adalah
salah satu sebab banyaknya perempuan dimasukkan Neraka,
karena mereka memang suka melaknat. Sebagaimana sabda
Rasulullah shallallaahu 'alaihi zoa sallam.
Beliau shallallaahu 'slaihi wa sallam bersabda,
"seorang mukmin bukanlah orang yang gemar melaknat."
[HIi.. At-T lmdzi, Shahiih Sunan at-Tirmidzl
(no. 1643)1.
45. Berkhianat dan Tidak Menepati |anii
Rasulullah shallnllnahu 'alaihi wa ssllam bersabda,
"Empat (perkara) yangbarangsiapu nuf itu ada puau airi-
nya, maka ia benar-benar seorang munafik. Tapi barang-
siapa yang salah satunya ada pada dirinya, maka ada se-
buah perilaku munafik pada dirinya hingga ia meninggal-
kannya. Jika diberikan amanah, dia berkhianat. Jika
ber-
kata, dia berdusta. Jika membuat perjanjian, dia menging-
I
karinya. Dan jika berselisih, dia berlaku keji." [HR. A1-
Bukhari, Fat-hul Baari (VSl)1
Beliau shallallanhu 'alsihi wa srillam juga bersabda,
"Setiap orang yang berkhianat memiliki panji pada hari
Kiamat kelak. Panji itu diangkat berdasarkan tingkat peng-
khianatannya. Ketahuilah, tidak ada pengkhianatan yang
lebih besar dibanding pengkhianatan seorang pemimpin
(terhadap rakyatnya)." [HR. Muslim, Shahiih al-laami' ish
Shaghiir (no. 5170)l
45. Durhaka Kepada Suami
Allah Tabnraka w0 Ta'qla berfirman:
"... Dan wsnita-wanita yang knmu kharoatirkan nusyuznya,
maka nasihatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jikn
mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan
u n t uk m e ny u s ahkannq a. S e sun g guhny a All ah M ahat in g gi I a gi
Mahabessr." [QS. An-Nisaa': 34]
Rasulullah shallallaahu 'alsihi wa sallam bersabda,
,
"Jika seorang suami .r',"r'rguluk isterir,ia ke kamar tidur,
lalu ia menolak, sehingga suaminya marah kepadanya,
maka para Malaikat melaknatnya hingga pagi hari." [HR.
Al-Bukhari, F at-hul B aari (VV314)].
Beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,
"seandainya aku diperbolehkan memerintah seseorang
agar bersujud kepada selain Allah, niscaya kuperintah
seorang isteri bersujud kepada suaminya. Demi Dzatyang
jiwa Muhammad berada di tangan-Nyu, seorang isteri
belum melaksanakan hak Rabb-nya hingga ia melaksana-
kan semua hak suaminya. Bahkan, seandainya ia (suami)
menginginkan dirinya yang saat itu berada di atas pelana,
maka ia tidak boleh menolaknya." [HR. Ahmad dan yang
Iain, Shahiih al-l aami' ish Shaghiir (no. 5295)l
Karena itu, wajib bagi seorang isteri mencari keridhaan
suami dan menghindari kemarahannya. Janganlah ia menahan
dirinya kapan saja suaminya menghendaki, kecuali dalam ke-
adaan yang tidak diperbolehkan. Di antaranya adalah saat
haidh, nifas, atau sedang menjalani puasa wajib. Dalam kondisi
seperti ini, ia tetap tidak diperkenankan menolak keinginan
suami, kecuali untuk bersebadan. Selain itu, isteri juga wajib
menjaga rasa malunya terhadap suami, senantiasa menaatinya,
dan menjauhi semua hal yang dapat memancing kemarahan
suaminya.
Dalam kesempatan yang lain, Nabi shallallaahu 'alaihi u,a
sall am pernah bersabda,
"Aku pernah melihat ke dalam Surga. Kulihat di sana ke-
banyakan penduduknya adalah orang-orang fakir. Dan
aku pun pernah melihat ke dalam Neraka. Kulihat di sana
kebanyakan penghuninya adalah para wanita." [HR. Al-
Bukhari dan Musliml.
Dalam komentamya terhadap hadits ini, Imam Syamsuddin
adz-Dzahabi rahimohtillsah berkata, "Hal ini karena sedikitnya
ketaatan mereka kepada Allah 'Azza wa lalla, Rasul-Nya, jttga
suami mereka, dan mereka pun suka ber-f abarruj.
Tabarrujadalah jika seorang wanita keluar rumah, ia menge-
nakan pakaian paling indah sambil berdandary bersolek, dan
mempercantik diri. Ia keluar rumah sambil menarik perhatian
orang lain dengan dirinya. Jika dia selamat, maka orang lain
belum tentu selamat dari fitnahnya. Nabi shallallanhu 'nlaihi wn
snllam bersabda,
'Wanita adalah aurat. Jika dia keluar, maka syaitan mening-
gikannya (menjadikannya pusat perhatian
Tirmidzi (no. 1173), kitab al-Kabaa-ir, karya adz-Dzahabi
(hal.1,67)l
Rasulullah shall aII aahu' al nihi w a s nll am bersabda,
"Wanita adalah aurat. Sungguh, jika ia keluar dari rumah-
nya, maka syaitan meninggikannya. Dan sungguh, ia akan
lebih dekat kepada Allah jika berada di ruang rumahnya
yang paling tersembunyi." [HR. Ath-Thabrani, dalam kitab
al-Ausath, Shahiih at-T ar ghiib (342)1.
Nabi shallallanhu 'alaihi wa snllsm bersabda,
"Tidaklah aku meninggalkan sebuah fitnah pada manusia
sesudahku yar.g lebih berbahaya bagi laki-laki daripada
wanita." [HR. Muslim (no. 2067)]
Rasulullah shallsllaahu 'alsihi wa ssllam bersabda,
"Tidaklah seorang isteri menyakiti suaminya di dunia,
melainkan istrinya yang berasal dari golongan Huril 'Iin
(bidadari) berkata, 'Janganlah kau sakiti dia, atau Allah
akan membinasakanmu. Dia hanyalah sementara saja di
sisimu dan hampir saja ia meninggalkanmu menuju kami."
[HR. Ahmad dan at-Tirmidzi, Shahiih al-laami'ish Shaghiir
(no.7192)1.
Semua hadits di atas menunjukkan besarnya hak suami
atas istrinya. Sang istri harus menetapi rumahnya, beribadah
kepada Rabb-nya, menaati suaminya, mengetahui hak-haknya,
tidak sombong di hadapannya, dan tidak berakhlak buruk
terhadapnya. Saat ini, banyak kerusakan yang terjadi pada
kaum Hawa. Ini semua akibat sikap membebek kaum muslimat
terhadap wanita-wanita kafir yang berakhlak rendah, baik dari
Amerika maupun daratan Eropa. Akhimya, mereka pun gemar
keluar rumah sambil membuka aurat dan memakai parfum
sambil berjalan-jalan. Lebih disayangkan lagi, mereka juga
ikut-ikutan tidak menaati suami mereka, padahal banyak
urusan para suami yang diserahkan kepada para istri. Lna haula
wn lan quwwata illaa billanh. Kita memohon keselamatan kepada
Allah untuk kita semua. Semoga Allah memperbanyak perem-
puan mukminat yang menutup aurat lagi taat kepada suami.
Saudara seiman, nasehat saya bagi Anda, janganlah menikah
kecuali dengan wanita mukminah yang menutup aurat, se-
nantiasa menjaga diri dan harta Anda, menaati Anda, serta
tidak keluar rumah dengan berdandan dan berminyak wangi.
Sebab, satu bahtera yang dikemudikan dua nahkoda seringkali
jatuh karam.
Bila istri Anda termasuk wanita mukminah yangtaat, maka
nasehatilah ia dengan baik.
Sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam,
"Nasehatilah wanita dengan baik, karena wanita tercipta
dari tulang rusuk. Dan sesungguhnya bagian rusuk yang
paling bengkok adalah bagian atasnya. Jika engkau lurus-
kary maka engkau pasti mematahkannya. Tapi jika engkau
biarkan, maka ia akan tetap bengkok. Maka dari itu, nase-
hatiiah wanita dengan baik." [HR. Al-Bukhari (no. 5186),
Muslim (no. 1a68)1.
Di antara nasehat yang baik terhadap wanita adalah menyu-
ruh mereka taat kepada perintah Allah dan tidak melanggar
larangan-Nya. Perbuatan inilah yang bisa menuntun mereka
meraih Surga, dengan izin Allah.
Sebagian istri langsung meiayangkan tuntutan cerai kepada
suami ketika terjadi selisih paham atau tatkala keinginan me-
reka tidak dipenuhi. Perilaku ini tidak boleh dilakukan, ber-
dasarkan sabda Nabi shnllallsahu 'alaihi wa sallam,
"Wanita mana saja yang meminta cerai pada suaminya
tanpa alasary maka haramlah baginya aroma Surga." [HR.
Ahmad, Shahiih al-l aami' ish Shaghiir (no. 2703)1.
Seorang istri tidak diperkenankan meminta cerai pada
suaminya kecuali dengan sebab yang dibolehkan agama. Di
antaranya adalah bila suami meninggalkan shalat, mengonsumsi
minuman keras atau obat-obatan terlarang, memaksanya me-
lakukan tindakan terlarang, tidak memberikan hak-hak yang
secara syari'at harus diterimanya, dan alasan syar'i lainnya.
Dalam kondisi seperti ini, ia boleh mengajukan gugatan cerai.
Setelah dirasa bahwa semua nasehat, pihak ketiga, dan upaya
perbaikan lainnya tidak bermanfaat, barulah dia diperkenan-
kan meminta talak. Adapun tergesa-gesa meminta cerai atau
seringkali memintanya karena alasan atau masalah sepele, maka
ini tidak diperbolehkan.
47. Menggambar Makhluk HiduP
Dari Ibnu Mas'ud radhiyallaahu 'snhu, dia mengatakan
bahwa Rasulullah shallallaahu 'alsihi ttta sallam bersabda,
"sesungguhnya manusia yarrg paling pedih adzabnya di
sisi Allah pada hari Kiamat kelak adalah para pelukis'"
[HR. Al-Bukhari, Fat-hul
Baari (X1382)].
Beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam juga pernah bersabda,
"sesungguhnya orang-orang yang membuat gambar ini
akan diadzab pada hari Kiamat. Dikatakan kepada mereka,
'Hidupkanlah apa yang pernah kalian ciptakan''" [HR'
Al-Bukhari, Muslim, dan yang lain, Fat-hul Bsnri (X/383)l'
Dari 'Aisy ah radhiyallsahu 'anha, dia berkata, "Rasulullah
shallallaahu 'nlaihi wa sallam masuk ke rumahku. Saat itu
jendela
telah kututupi dengan sebuah kain yang bergambar. Tatkala
melihatnya, beliau langsung melepasnya dan wajah beliau
kemerah-merahan sambil berkata,
'Wahai'Aisyah, manusia yang siksanya paling pedih di
hari Kiamat adalah orang-orang yang menyerupai ciptaan
Allah Tn'ala."'
'Aisyah berkata, "Kami pun lantas memotongnya menjadi
satu atau dua bantal." [HR. Al-Bukhari (no. 5954) dan Muslim
(III/1668)1.
Dalam hadits yang lain, Nabi shallallaahu 'nlaihi zua snllant
bersabda,
,,.
"Setiap pelukis di Neraka kelak, untuk masing-masing
lukisan yang dilukisnya diberi satu nyawa yang akan
menyiksanya di Neraka Jahannam."
Ibnu 'Abbas berkata, "Jika engkau harus melakukannya,
maka lukislah pepohonan atau apa saja yang tidak bernyawa."
[HR. Muslim dalam kitab Shahiih-nya (1111671)).
Hadits-hadits di atas menunjukkan haramnya menggambar
makhluk yang bemyawa, baik manusia, hewary serangga, dan
makhluk lain yang memiliki ruh. Tidak ada pengecualian,
apakah gambar itu memiliki bayangan atau tidak. Baik itu
dicetak, dilukis, diukir, atau dipahat. Adapun orang-orang
yang mengatakan bahwa yang diharamkan hanyalah patung
yangmemiliki bayangan saja, maka pendapat mereka ini salah.
Sebab, dalam hadits di atas, 'Aisyah rndhiyallaahu 'anhn menye-
butkan, "Kami pun lantas memotongnya menjadi satu atau
dua bantal." Terdetikkah dalam benak seseorang bahwa tirai
yang dipotong dan dijadikan sebuah atau dua buah bantal
berasal dari patun g y ar.g berbentuk dan berb a y ang?
=-
Yang wajib dilakukan seorang muslim adalah tidak mem-
bantah perintah Allah dan Rasul-Nyu.Yang harus dia katakan
adalah, "Kami mendengar dan kami patuh," sebagaimana yang
dilakukan para Shahabat. Demikian juga berserah diri terhadap
perintah nash-nash (dalil-dalil) agama, sekalipun tidak menge-
tahui hikmah di balik pengharaman itu. Sebab, kita hanyalah
hamba Allah Tabaraka wa Ta'ala, sedangkan Dia melakukan apa
saja yang dikehendaki-Nya. Karena itulah, seorang muslim
tidak boleh menyimpan gambar makhluk hidup di rumahnya
agar para Malaikat tidak terhalang masuk ke rumahnya oleh
sebab keberadaan gambar-gambar tadi. Nabi shallallaahu 'alaihi
wo sallnm bersabda, "Malaikat tidak memasuki rumah yang
di dalamnya terdapat anjing dan gambar-gambar." [HR. Al-
Bukhari, Fat-hul Baari (X/380)1.
48. Menampar Pipi, Meratap, Merobek Baiu, Menggundul
atau Mencabuti Rambut Kepala, Mendo'akan Kecelakaarl
dan Kebinasaan ketika Terjadi Musibah
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Dua (perkara) yang biasa tersebar di tengah masyarakat
dan pelakunya dapat kufur adalah mencela nasab dan
meratapi mayat." [HR. Muslim (no. 67)].
Beliau shallnllaahu 'alaihi zoa ssllsm juga bersabda,
"Bukanlah termasuk golongan kami orang yang menamPar
pipi, merobek saku (baju), dan menyeru sebagaimana
seruan Jahiliyyah." [HR. Al-Bukhari dan Muslim, Fat-hul
Baari (IIV13)1.
Dalam Sunan an-Nasa-i disebutkan,
.
"Rasulullah shallallaahtL 'alaihi wa sallnrn meiaknat orang
yang menggundul rambut, menjerit-jerit3, atau merobek."
lShahiih Sunan sn-Nasa-i (no. 1761)1.
Nabi shallallaahu 'alsihi wa sallam bersabda,
"Ottun *"tut.,ut wanita yang menampar wajahnya, me-
robek sakunya (baju), serta menyeru kecelakaan dan ke-
binasaan." [HR. Ibnu Majah, Shahiih al-Jaami'ish Shaghiir
(no.5093)1.
Dalam kltab Sunan-rtya, an-Nasa-i meriwayatkan dari Anas
bahwasanya ketika Rasulullah shallallashu 'alaihi ws sallam
mengambil bai'at dari para wanita agar tidak meratapi mayit.
Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya para wanita
di zaman Jahiliyyah melakukanis'nd terhadap kami. Bolehkah
kami melakukan is'sd terhadap mereka?" Beliau bersabda,
"Tidak ada is'ad dalam Islam." lShahiih Sunan an-Nasa-i (no.
7748)1.
Is'ad adalah ikut menangisi orang mati bersama keluarga
mayit.
t
Salaqa bisa bermakna meratap dengan menjerit-jerit, memukul-mukul
pipi, dan mencabuti rambut ketika terjadi 11115i[2fi. ne"i
--
49. Membuat Kerusuhan
Allah Tabargka wa Ta'ala berfirman:
" rrr)rffuhnya dosa itu atas oronf-ororg ynng berbuat zhalim
kepada manusicr dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak.
Mereka itu mendapst adzab yang pedih." [QS. Asy-Syuura:42]
Rasulullah shallsllaahu 'alaihi trtq sallam bersabda,
"sesungguhnya Allah mewahyukan kepadaku agar kalian
saling tawadhu'hingga tidak seorang pun yang sombong
terhadap orang lain dan tidak seorang Pun yang
melampaui
batas ter-hadap orang lain." [HR. Muslrm, Syarh sn-Nazuawi
(x/38s)1.
Beliau shnll all aahu' al sihi w a s all am j u ga bersabda,
"Tidak ada dosa yang hukuman bagi pelakunya lebih layak
disegerakan Allah di dunia, dengan hukuman yang tetap
Dia kumpulkan untuknya di akhirat, daripada membuat
kerusuhan dan memutus tali siiaturrahim." [HR. Ahmad
dan Abu Dawud, Shahiih al-Janmi'ish Shaghiir (no. 570a)1.
Menganiaya Orang Lemah, Budak,Istri, dan Binatang
Rasulullah shallallaahu 'alaihi ws sallam bersabda,
.
"Sesungguhnya Allah akan menyiksa orang-orang yang
menyiksa manusia di dunia." [HR. Muslim (no. 1833)].
51. Menyakiti Tetangga
Nabi shsllallnshu 'nlaihi wa sallam bersabda,
"Tidak akan masut S.r.gu orang yang tetangganya tidak
aman dari kezhalimannya." [HR.Muslim (no.46), ini adalah
lafazhny a, al-Bukhari (no. 6016)1.
Tidak boleh menyakiti tetangga, sekalipun dia atau anak-
anaknya menyakiti Anda, karena tetangga memiliki hak yang
besar. Menyakiti tetangga banyak praktek dan caranya. Di
antaranya adalah membuat lubang atau jendela yang bisa
menyingkap apa yangberada di dalam rumahnya. Atau menya-
kitinya dengan suara bising, seperti ketukan dan teriakan,
khususnya pada jam-jam tidur atau istirahat.
Di antara bentuk perbuatan menyakiti tetangga yang banyak
terjadi adalah membuang sampah atau kotoran lain di dekat
atau di depan rumahnya. Dosa ini akan semakin berlipat ganda
besarnya bila menyangkut hak tetangga.
Rasulullah shallallnnhu 'alaihi zun sallnm bersabda,
"Seorang laki-laki berzina dengan sepuluh wanita lebih
ringan (dosanya) baginya daripada berzina dengan istri
tetangganya. Dan seorang laki-laki mencuri dari sepuluh
rumah (orang lain) iebih ringan baginya daripada mencuri
di rumah tetangganya." [HR. Al-Bukhari dalam kitab aI-
Ad ab al-Mufr ad, S ils ilah al- Aha ndiit s ash- Sh ahiih ah (no. 65)1.
52. Menyakiti dan Mencaci Orang Islam
Allah 'Azza un lalla berfirman:
"Dan orang-orang yang menvakiti ornng-orang mukmin dnn
mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesung-
guhnya mereka telah memikulkebohongan dan dosnyang nyata."
lQS. Al-Ahzaab:581
Rasulullah shallallaahu 'nlaihi wa sallam bersabda,
"sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya
di sisi Allah pada hari Kiamat kelak adalah orang yang di-
tinggalkan manusia karena menghindari keburukannya."
lHR. Al-Bukhari, Fat-hul Baari (X1452)1.
Mencela dan menyakiti umat adalah perbuatan terlarang,
bahkan ia dikategorikan dosa besar.
Demikian halnya dengan mencela orang mati. Sebab, Nabi
shnllsllaahu 'alaihi wa salktm pernah bersabda,
"Janganlah kalian mencela orang yang sudah mati, karena
mereka telah menuai apayang telah mereka perbuat." [HR.
Al-Bukhari, F at-hul Baari (III/258)1.
Hal senada disebutkan Ibnu Nahhas dalam kitabnyaTan-
biihul Ghaafiliin 'an A'maalil laahiliin (hal. 233). Beliau mengatakan,
"Mencela mayit untuk sebuah maslahat, seperti mencela pelaku
ahli bid'ah karena perbuatan bid'ahnya agar orang lain berhati-
hati dan tidak mengikuti bid'ahnya, adalah boleh. Sedangkan
mencela mayit (tanpa alasan) adalah haram..."
53. Menjulurkan Sarung atau Baju Hingga Melebihi Mata
Kaki
Rasulullah shallallanhu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Trga (orang) yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari
Kiamat kelak, tidak dipandang, tidak disucikary dan bagi
mereka adzab yang pedih: Orang yang menjulurkan sarung-
nya (atau kainnya hingga melebihi mata kaki), orang yang
suka mengungkit-ungkit pemberian yang tidaklah ia mem-
beri melainkan ia mengungkitnya, .'." [HR.Muslim, Syarh
an-Nawawi (11569)1.
Dalam hadits lain, beliau shallallaahu
'alaihi wa sallam iuga
bersabda,
'Allah tidak memandang orang yang menjulurkan sarung-
nya (hingga melebihi mata kakinya) karena sombong'"
[HR. Al-Bukhari dan Muslim]
Pada zamansekarang, pelanggaran terhadap larangan ini
hampir merata. Ini dikarenakan kebodohan mereka akibat
bujukan syaitan terhadap sebagian manusia tadi. Mereka mem-
bantah bahwa mereka menjulurkan baju bukan karena sombong
ataupun angkuh. Sedangkan beberapa hadits meriwayatkan
bahwa yang dilarang adalah yang menjulurkannya karena
sombong atau takabbur. Mereka tidak memperhatikan bahwa
uncu-annya lebih pedih iika disertai kesombongan
atau ke-
angkuhan. Sekulip.tn demikian, ancaman tersebut tetap ada
sekalipun perbuatan itu tanpa disertai kesombongan. Bedanya,
u..u*un dan hukuman pada perbuatan yang disertai kesom-
bongan lebih pedih daripada yang tidak disertai kesombongan.
Ini sebagaimina disabdakan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam:
"setiap bagian sarung (kain) yang berada di bawah mata
kaki, maka Neraka adalah tempatnya." [HR' An-Nasa-i,
Shahiih al-laami'ish Shaghiir (no. 5595)1.
Adapun bila seorang muslim menjulurkan pakaian atau
su.uttgt ya dengan perasaan sombong dan takabbur, maka
hukumannya lebih pedih dan berat. Inilah yang dituturkan
dalam sabda Nabi shallallaahu 'slaihi wa sallam,
"Barangsiapa menjulurkan pakaiannya karena sombong,
maka Allah tidak akan memandangnya di hari Kiamat
kelak." [HR. Al-Bukhari (no. 3a65)].
Hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang meng-
habiskan waktu mereka untuk memalingkan makna perintah
Allah dan Rasul-Nya serta memperdebatkannya (padahal
sudah jelas). Seharusnya mereka mengingat firman Allah Ta'ala:
"Mska hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya
takut nkan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih."
[QS. An-Nuur: 63]
54. Makan dan Minum dari Wadah Emas atau Perak
Rasulullah shallallanhu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Sesungguhnya orang yang makan atau minum dari bejana
emas atau perak adalah orang yang menyalakan Neraka
Jahannam di dalam perutnya." [HR'Muslim
(X/96) dan
yang lainl.
Termasuk dalam larangan ini adalah semua yang dipakai
untuk makan, seperti gatPu, pisau, dan sendok
(apabila dibuat
emas atau Perak
55. Mengenakan Sutera dan Emas bagi Pria
Rasulullah shallallsahu 'alaihi wa sallam bersabda,
:
"sesungguhnya orang yang mengenakan sutera di dunia
hanyalif, orang yang tidak memiliki bagian di akhirat
kelai." tHR. Ai-Bukhari, Muslim,
dan yang latn, Shahiih
al-l aami' ish Shaghiir (no. 2387)1.
Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,
"pihuLutt an bagi umatku yang Perempuan
sutera dan
emas dan diharamkan keduanya bagi umatku
yang laki-
laki." [HR. Ahm ad., Shnhiih
nl-lanmi'ish Shaghiir (no' 207)]'
Diharamkan bagi kaum Adam mengenakan emas
dengan
berbagai bentuknya, uuit cinciry arloji, rantai, Pena,
atau benda
lain yang mengandung campuran emas'
56. Budak yang Melarikan Diri
Nabi shallallsahu 'slaihi rna sallam bersabda,
"Jika seorang hamba sahaya melarikan diri, maka tidak
diterima shalatnya." [HR. Muslim].
Dalam riwayat lain ada tambahan: "... hingga ia kembali
ke majikannya..."
Ini tidak berarti bahwa ia terbebas dari kewajiban shalat
fardhu bahkan dia tetap harus menjalankan seluruh shalat
wajib pada waktunya, walaupun tidak mendapat ganjaran dari
shalatnya. Ia harus tetap melaksanakan shalat sebagai peng-
gugur dosa meninggalkan kewajiban shalat tadi.
57. Mengakui Orang Lain Sebagai Bapaknya, Padahal Ia
Mengetahui
Rasulullah shsllnllnahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Barangsiapa mengklaim orang lain sebagai bapaknya,
padahal ia tahu, maka Surga haram baginya." [HR. A1-
Bukhari (no. 6766) dan Muslim (no. 63)1.
Secara syar'i, tidak diperkenankan seorang muslim me-
nasabkan dirinya atau rela dinasabkan pada orang lain yang
bukan ayahnya, atau menasabkan dirinya pada suatu kaum
tertentu, padahal dia bukan bagian dari mereka. Sebagian
orang melakukan perbuatan tersebut demi mendapatkan ke-
untungan materi maupun gengsi. Bahkan, mereka kemudian
menetapkannya dalam dokumen-dokumen resmi. Sebagian
ada juga yar.g melakukannya karena ingin berlepas diri dari
keluarga atau ayah yang meninggalkanya bersama sang ibu
sewaktu masih kecil dan tidak mengumsinya. Semua tindakan
ini tidak boleh dilakukary bahkan pelakunya diancam dosa dan
siksa. Apa pun alasannya, selama dia mengetahui pemalsuan
nasabnya.
-
58. Berbantah-bantahan dan Berdebat
Maksud berbantah-bantahan di atas adalah jika Anda men-
jadikan perdebatan sebagai ajang untuk menunjukkan ke-
lemahan lawan, merendahkannya, dan menunjukkan kelebihan
Anda daripada lawan bicara. Dalam sebuah hadits paniang,
Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Barangsiapa berdebat dalam perkara bathil, padahal ia
mengetahuinya, maka ia senantiasa dalam kemurkaan
Allah hingga ia berhenti darinya..." [HR. Abu Dawud dan
y ang lain, Shahiih al-l aami' ish Sha ghiir (no. 61,9 6)1.
Beliau shallallaahu 'nlaihi wa sallamjuga bersabda,
"Sesungguhnya orang yang paling dibenci Allah adalah
orang yang amat suka bertengkar danberbantah-bantahan."
lHR. Al-Bukhari (Iil/101)1.
Nabi shallallnahu 'alaihi zpa sallam bersabda,
l'
"Tidaklah sebuah kaum tersesat setelah mendapat pefunjuk
yang dulu mereka ikuti, kecuali mereka diberi kemampuan
untuk berbantah-bantahan." [HR. Ahmad, at-Tirmidzi, dan
yang lain, Shahiih al-lanmi'ish Shaghiir (no.5633)1.
59. Enggan Memberikan Kelebihan Air yang Dimiliki
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Barangsiapa enggan berbagi kelebihan air atau lahan
pengembalaant, maka Allah tidak akan memberikan ke-
murahan-Nya kepadanya pada hari Kiamat kelak." [HR.
At-Tirmidzi, Shahiih al-laami'ish Shaghiir (no. 6560)1.
Beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,
"langanlah kalian menahan kelebihan air dengan tujuan
menahan kelebihan lahan pengembalaan. [HR. Al-Bukhari,
Fat-hul Baari (V/31)1.
Seorang hamba tidak diperkenankan mencegah orang lain
mendapatkan air atau tempat gembala yang melebihi kebu-
tuhannya. Jika tetap melakukannya, maka ia terancam hukuman
pedih Allah.
60. Mengurangi Timbangan dan Takaran
Allah Tabaraka ws Ts'ala berfirman:
"Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curnng. " [QS. Al-
Muthaffifiin: Ll
Allah Subhanahu wa Ta'ala mengancam orang-orang yang
mengurangi hak orang lain ketika menimbang atau menakar
barang mereka. Allah mengancam mereka dengan kebinasaan,
karena perbuatan mereka mengandung perampasan hak-hak
manusia dan memakan harta dengan cara bathil'
6L. Merasa Aman dari Makar Allah
Nabi shqllallarthu 'alaihi wa sallam senantiasa memperbanyak
bacaan,
"Wahai D zat Y ang Membolak-balikkan hati, teguhkanlah
hati kami di atas agama-Mu."
Tiba-tiba ada yang bertanya kepada beliau, "Wahai Ra-
sulullah, apakah Anda mengkhawatirkan klta?" Kemudian
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam pun bersabda,
"sesungguhnya setiap hati berada di antara dua jari dari
jari-jemari ar-Rahman. Dia membolak-baliknya menurut
kehendak-Nyu." [HR. Ahmad, at-Tirmidzi, dan al-Hakim,
Shahiih al-laami'ish Shaghiir (no. 1685)1.
Saudara seimanku, jangarrlah Anda merasa sombong dengan
keimanan, amalan, shalat, puasa, dan semua amal kebaikan
Anda, sekalipun banyak dan elok perbuatan itu. Sebab, Anda
tidak tahu apakah amalan itu diterima ataukah ditolak. Iika
diterima, maka itu semata-mata atas karunia Rabb-mu yang
memberi kekuatan dalam melaksanakan amalan itu. Bisa saja
Dia mencabutnya darimu, sehingga kosonglah hatimu dari
kebaikan layaknya rongga gendang.
Waspadalah, jangan sampai engkau sombong dengan amal
perbuatanmu sehingga kau mengatakan sebagaimana dikata-
kan sebagian orang bodoh, "Kami lebih baik daripada si Fulan.
Sebab, minimal kami melaksanakan ini itu, sedangkan dia tidak
melakukan apa-apa." Hartya Allah sajalah yang mengetahui
apa yang tersembunyi di balik jiwa dan perbuatan.
Peliharalah selalu rasa takutmu kepada Allah. Rasakanlah
setiap kekurangan dan dosamu. Anggaplah amalanmu kecil
di matamu. Senantiasalah berada dalam keadaan sebagaimana
disifati oleh Rasulullah shallallaahu 'alaihi zua sallam,
.
"luguiun lirurr-.r, ingatlah kuburmu, aun turrgisilun t"-
salahanmu. " [HR. At-Tirmid zi, Shahiih al-l aami' ish Sha ghiir
(no. 1392)1.
Hati-hatilah, jangan sampai engkau bergantung pada
amalanmu, sehingga kau pun merasa aman dari makar Allah.
Janganlah engkau sebagaimana dikatakan Allah Tabaraka wa
Ta'ala:
"Atau apakah merekn merasn aman dari siksaan Allah (yang
tidak terduga-duga)? Tidak ada yang merasa aman dari siksnan
Allah selain ornng-orang ynng rugi." [QS. Al-A'raaf:991
Mohonlah kepada Allah agar menyelamatkanmu dari
segala fitnah. Selalulah lisanmu basah dengan doa,
"Wahai D zat Y ang Membolak-balikkan hati, teguhkanlah
hati kami di atas agama-Mu."
Pintalah Allah agar menjadikan amal terbaikmu sebagai
penutup hayatmu.
62. Merasa Pesimis dan Putus Asa dari Rahmat Allah
Allah T ab ar aks zo a T s' ala berfirman:
{ 6 or)Ki fPi *l i; ;t',r ta? i'{9
" sesungguhnya yang berputus asa dari rnhmst Allah, hanynlah
orang-orang yang kafir." (QS, Yusuf: 87)
Rasulullah shallnllsnhu 'alsihi ws sallnm bersabda,
"Janganlah salah seorang di antara kalian mati, kecuali dia
berbaik sangka kepada Allah." [HR. Muslim, Syarh an-
Nazoawi (X1396)1.
Setiap muslim wajib berada di antara dua kondisi; takut
terhadap adzab Allah dan mengharap rahmat-Nya Subhanahu
wa Ta' ala.Janganlah rasa cemas terlalu menguasainya sehingga
ia merasa putus asa dari rahmat Allah. Jangan pula rasa harap
terlalu mendominasinya sehingga ia merasa aman dari makar
Allah lalu mengganggap enteng dan meremehkan kemaksiatan
serta menjerumuskan ke dalam dosa. Allah Tabaraka wa Ta'ala
berfirman:
"Dia (Ibrahim berknta), 'Tidak ada yang berputus asa dari rahmat
Rabb-nya, kecuali orang yang sesat."' [QS. Al-Hijr: 56]
Dalam kitab Sunan-nya, at-Tirmidzi meriwayatkan dari
Anas bahwa Nabi shallallnahu 'alaihi wa sallam menemui se-
orang pemuda yang sedang di ambang maut. Beliau bertanya,
"Bagaimana kau dapati dirimu?" Dia menjawab, "Demi AllatU
wahai Rasulullah, sesungguh.yu saya berharap kepada Allah
dan sesungguhnya saya pun takut dengan dosa-dosa saya."
Rasulullah shallsllaghu 'alaihi roa sqllam lantas bersabda,
"Tidaklah keduanya berkumpul dalam hati seorang hamba
dalam keadaan seperti ini, melainkan Allah memberikan
kepadanya apa yang diharapkannya dan Dia melindungi-
nya dari apayang ditakutinya." fShahiih Sunan nt-Tirmidzi
(no.785)1.
63. Memakan Bangkai, Darah, dan Daging Babi
Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman:
;
"Kstskanlah, 'Tidak kudnpati di dalam apn yang diwahyukan
kepadaku, sesustu yang diharamkan memakannya bagi yang
-
ingin memakannya, kecuali daging hewan yang mati (bangkai),
darah yang mengalir, daging babi -karena setnua itu kotor-."'
[QS. Al-An'aam: 145]
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Barangsiapa bermain dadu, maka ia seolah mencelupkan
tangannya ke dalam daging dan darah babi." [HR. Muslim,
Syarh an-N aroazni (IX/155)1.
Jika di sini Rasulullah shallallashu
'alaihi wa sallam menya-
makan perbuatan "mencelupkan tangan ke dalam daging dan
darah babi," sebagai perbuatan dosa yang bisa jadi itu adalah
dosa besar, maka bagaimana menurutmu dengan memakan
dagingnya? Dengan karunia dan kemurahan-Nya, semoga
Ailah SubhanahuwaTa'ala menjauhkan kita semua dari cobaan
ini.
64. Meninggalkan Shalat |um'at dan Shalat Jama'ah untuk
Shalat Sendirian tanpa ada'Udzur
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Hendaklah sebuah kaum berhenti dari meninggalkan
shalat Jum'at atau Allah menutup hati mereka sehingga
termasuk orang-orangyan9 lalai." [HR. Muslim (no. 865)].
Beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,
"Barangsiapa mendengar adzart, akan tetapi ia enggan
mendatanginya, maka shalatnya tidak dianggap, kecuali
dia memillki udzur." [HR. Ibnu Majah dan Ibnu Hibban,
Shahiih al-laami'ish Shaghiir (no. 6300)1.
Dalam sabdanya yang lain" Nabi shallallaahu 'nlaihi zna sallam
bersabda,
"Sesungguh.yu aku bertekad menyuruh seorangpria agar
shalat bersama (mengimami) orang-orang. Setelah itu, akan
kubakar rumah orang-orang yang meninggalkan shalat
Jtrm'at." [HR. Muslim dan Ahmad, Shahiih al-laami'ish
Shaghiir (no. 51a2)1.
55. Makar dan Penipuan
Allah 'Azza wa lalla berfirman:
"Rencana yang jahat itu hanya akan menimpa orang yang me-
rencanakannya sendiri." [QS. Faathir: 43]
Rasulullah shallallaahu 'alaihi zoa sallam bersabda,
"Makar dan penipuan tempatnya di Neraka." [HR. A1-
Baihaqi dalam kitab Syu'abul lman, Silsilatul Ahsadiits ash-
Shahiihah (no. 1057)1.
Setiap muslim hendaknya waspada dari berbuat makar dan
penipuan terhadap saudara-saudaranya, baik dalam bersosiali-
sasi" bisnis, ataumu'amalah lainnya, khususnya terhadap orang-
orang yang lemah di antara mereka.
66. Memata-matai Umat Islam dan Membongkar Kelemahan
Mereka
Allah Tctbsrqka wa Ta'sla berfirman:
"Dan janganlah engknu patuhi setiap orang yang suka bersumpah
dan suks menghina, suka mencela, yang kian kemari menyebar-
kan fitnah." [QS. Al-Qalam: 10-11]
Dalam sebuah hadits panjang, Nabi shallallnnhu 'alnihi wa
sallam bersabda,
JG cs...
"... dart barangsiapa mengatakan sesuatu yang tidak ter-
dapat pada seorang mukmiry niscaya Allah memasukkan-
nya ke dalam radghatulkhabal hingga keluar apayangpemah
ia katakan, padahal ia takkan pernah keluar." [HR. Abu
Dawud dan ath-Thabrani dalam kitab al-Kabiir, Shahiih
al-l aami' ish Shaghiir (no. 6196)1.
Dari Ibnu 'LJmar, dia menuturkan bahwasanya Rasulullah
shsllalloahu 'alaihi ws ssllam naik mimbar kemudian menyeru
dengan suara lantang sambil bersabda,
"Wahai orang yang berislam dengan lisannya, namun
belum sampai iman ke dalam hatinya. janganlah kalian
menyakiti kaum muslimiry jangan kalian mencela mereka,
dan jangan pula mencari-cari kelemahan mereka. Karena
barangsiapa mencari-cari kelemahan saudaranya yang
muslim, niscaya Allah akan mencari-cari kelemahannya.
Barangsiapa yar.g dicari-cari kelemahannya oleh Allah,
niscaya Allah bongkar kelemahannya, sekalipun di dalam
lambung tunggangannya." [HR. At-Tirmidzi, Shahiih Sunan
st-Tirmidzi (no. 165)1.
67. Mencela Salah Seorang Shahabat Nabi shallallaahu
'alaihi wa sallam
Rasulullah shallallaahu 'nlaihi zua sallsm bersabda,
'
"Janganlah kalian mencela para Shahabatku. Demi Dzat
yang jiwaku ada di Tangan-Nya, seandainya salah se-
orang di antara kalian menginfaqkan emas semisal gunung
Uhud, maka tidak akan menyamai segenggam tangan
mereka, tidak pula setengahnya." [HR. Al-Bukhari, Fat-hul
Baari (Vll21)).
Beliau shallallaahtt 'alaihi wa sallam juga pernah bersabda,
"Vurungiupu -".."ru Shahabatku, maka * ,"rtu.,u laknat
Aliah, para Malaikat, dan seluruh manusia." [HR. Ath-
Thabrani dalam kitab al-Kabiir, Shnhiih al-lanmi'ish Shaghiir
(no.5285)1.
Sepatutnya orang-orang Khawarij dan Rafidhah (Syi'ah)
yang gemar mencela Shahabat paling utama, yaitu Abu Bakar
ash-Shiddiq, 'Umar bin al-Khaththab, 'Utsman bin'Affan, dan
'Aliradhiyallaahu'anhum takut dengan adzab yang akan di-
timpakan Allah kepada mereka. Hendaklah mereka khawatir
seandainya Allah membenamkan mereka sebagai balasan atas
ucapan dan perbuatan mereka terhadap insan-insan terbaik
sesudah Nabi shallnllaahu 'alaihi wa sallam.
68. Berbuat Nista Ketika Berselisih
Rasulullah shallallnahu 'alaihi ws sallam bersabda,
"Empat (perkara) yang barangsiapa hal itu ada pada diri-
nya, maka ia benar-benar seorang munafik. Tapi barang-
siapa salah satunya ada pada dirinya, maka ada sebuah
perilaku munafik pada dirinya hingga ia meninggalkannya:
jika dia diberi amanah, dia pun berkhianat. Jika berkata,
dia berdusta. Jika membuat perjaniian, dia mengingkari.
Dan jika berselisih, dia berbuat nista." [HR' Al-Bukhari
dan Muslirn, Shrthiihul laami' (no. 889)1.
Kami nasehatkan kepada saudara-saudara sekalian yang
merasakan penyakit ini pada diri mereka a1il menyerahkannya
kepada Allah Tabaraka waTa'ala suPaya Dia melapangkan dada
mereka. Hendaknya mereka membaca kitab-kitab yang ber-
bicara tentang adab-adab dalam berselisih, serta dasar-dasar
dan adab-adab berdebat.
69. Merubah Pembatas Tanah
Yang dimaksud adalah memindahkan tanda pembatas
tanah demi memperluas tanahnya sendiri dengan merampas
tanah tetangganya.
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"... Allah melaknat orang yang merubah pembatas tanah."
[HR. Muslim, Syarh an-Nazuawi
(XIIV141)].
Beliau shallallaahu 'slaihi wa sallam juga bersabda,
"Barangsiapa mengambil tanah dengan cara yang tidak
benar, sekalipun sedikit, maka ditimpakanlah kepadanya
pada hari Kiamat kelak dengan tujuh lapis bumi." [HR.
Al-Bukha ri, F at-hul B aari (V/103)1.
Hendaklah bertakwa kepada Allah orang-orang yang me-
naruh tangannya di atas hak milik orang lain dengan membuat
dokumen kepemilikan palsu dan mendatangkan saksi palsu.
Takutlah terhadap hukuman Allah orang-orang yang me-
masukkan tanah tetangga ke dalam tanah mereka. Hendaklah
mereka ingat bahwa mereka sama sekali tidak akan membawa
ke kubur apayang telah mereka curi. Harta dan tanah akan
menjadi milik ahli waris yang akan menikmatinya. Adapun
dosa, sesal, dan kecewa atas tanah yang dicurinya atau harta
manusia yang dimakannya dengan cara bathil akan senantiasa
menyelimuti si mayit.
Yang juga dalam kategori perbuatan terlarang di atas ada-
lah merubah rambu jalan yang menunjuki orang-orang ke jalan
y ar'g menjadi tujuan perjalanan mereka.
70. Memberi Teladan Buruk atau Mengajak pada Kesesatan
Rasulullah shcrllcrllaahu 'alaihi zua snllam bersabda,
,
"... Dan barangsiapa membuat cara yang jelek dalam Islam,
maka dia akan menanggung dosanya. Begitu pula dosa
orang yang mengamalkannya sesudahnya, tanpa mengu-
rangi dosa mereka sedikit pun." [HR. Muslim dan yang
lain, Shshiih al-l aami' ish Shaghiir (no. 6234)1.
Beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,
" ..., dan barangsiapa menyeru pada kesesatan, maka dia
akan menanggung dosa itu, begitu pula dosa orang-orang
yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit
pl)n." [HR. Muslim, Ahmad, dan yang lain, Shahiih al-
laami'ish Shaghiir (no. 6305)1.
71. Menodongkan Benda Tajam atau Seniata Kepada Sau-
daranya
Rasulullah shallallaahu' alaihi w a srillam bersabda,
"
.
"Barangsiapa menodongkan besi (senjata) kepada saudara-
nya, maka sesungguhnya para Malaikat melaknatnya,
sekalipun ia adalah saudara kandungnya." [HR. Muslim
dan yang lainl.
Sebagai penjelas bagi ancaman keras ini, beliau shallnllaahu
'alaihi wa sallam menyabdakan dalam hadits lain,
" ..., karena salah seorang di antara kafi* tiaut iunuAiou
jadi syaitan ikut menggerakkan t