• coklatx.blogspot.com

    www.coklatx.blogspot.com

  • berasx.blogspot.com

    www.berasx.blogspot.com

  • kacangx.blogspot.com

    www.kacangx.blogspot.com

Tampilkan postingan dengan label mengenal syiah 5. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mengenal syiah 5. Tampilkan semua postingan

mengenal syiah 5


 n bumi dan menundukkan matahari dan bulan, niscaya mereka menjawab,         Allah.  (QS. 

Al-’Ankabût [29]: 61) Bukankah ini sudah memenuhi standar keimanan kepada Allah? 

Kedelapan: 

Rukun kedua yaitu  iman kepada malaikat. Mestinya bukan iman kepada para malaikat, tapi 

iman tentang malaikat. ‘Iman kepada’ mestinya muncul sesudah  ‘iman tentang’. Selain itu, iman 

kepada malaikat semestinya tidak muncul sesudah  iman kepada Allah (iman akan wujud Allah). 

Bagaimana mungkin bisa meyakini wujud para malaikat lengkap dengan departemen-

departemennya sebelum mempercayai Alquran yang mewartakannya? Kemudian, alasan yang 

mungkin dikemukakan oleh pendukung argumen ini ialah bahwa iman kepada para malaikat itu 

tercantum sebagai salah satu sifat mukmin dalam Alquran. Memang benar. Tapi, bila kepercayaan 

kepada atau tentang wujud para malaikat dianggap sebagai rukun (keyakinan fundamental) sebab  

tertera dalam Alquran, maka bukankah seluruh yang diberitakan dalam Alquran juga mesti dijadikan 

rukun pula. Bukankah semua yang ada dalam Alquran mesti diimani (dipastikan adanya)? Kalau pun 

keimanan kepada (tentang) para malaikat memang sebuah keharusan, tapi mestikah dijadikan rukun? 

Apa alasan rasional dan implikasi teologis dari keimanan kepada malaikat sehingga layak menempati 

urutan kedua dalam rukun iman, apalagi rukun yang mendahului iman kepada kenabian? 

Kesembilan: 

Rukun ketiga dalam rukun-rukun Iman yaitu  iman kepada (tentang) kitab-kitab suci. Apa yang 

dimaksud dengan iman kepada kitab-kitab suci? Apakah kita mesti beriman kepada Injil, Taurat dan 

Zabur sebagai kitab Allah? Ataukah kita mesti meyakini bahwa Injil, Taurat dan Zabur pernah 

menjadi kitab-kitab suci? Apakah Alquran juga termasuk di dalamnya? Bila Alquran juga termasuk 

di dalamnya, maka timbul pertanyaan yang layak dijawab, logiskah meng-imani Alquran dari 

teksnya itu sendiri? Logiskah meyakini Alquran sebagai wahyu sebab  Alquran menetapkannya 

demikian di dalamnya? Selain itu, mestinya keimanan tentang Injil, Taurat dan Zabur sebagai kitab 

suci bersumber dari Alquran, tapi meyakini Alquran sebagai wahyu Allah bersumber dari kenabian 

Muhammad Saw. Padahal keimanan kepada para nabi muncul sesudah  keimanan kepada kitab-kitab 

suci. Ini benar-benar membingungkan. Lagi pula, apa urgensi keimanan kepada (tentang) kitab-kitab 

itu sebagai rukun? Mengimaninya memang keharusan, tapi mengapa dijadikan sebagai rukun? Lagi-

lagi, bila alasannya dicantumkan dalam daftar rukun iman sebab  tertera dalam Alquran, maka 

mestinya banyak hal lain dalam Alquran yang bisa dimasukkan dalam rukun -rukun iman. 

Kesepuluh: 

Rukun keempat dalam rukun-rukun Iman yaitu  iman kepada (tentang) para rasul. Apakah yang 

dimaksud dengan ‘para rasul’ itu semua utusan minus Nabi Muhammad? Bila ya, mestinya hal itu 

diyakini sesudah  meyakini kenabian Muhammad Saw. Padahal keyakinan akan kenabian Muhammad 

mestinya tidak didasarkan pada Alquran, sebab  keyakinan akan kebenaran Alquran bersumber dari 

keyakinan akan kebenaran klaim Muhammad Saw sebagai nabi. Keimanan kepada kebenaran Alquran 

sebagai wahyu yaitu  konsekuensi dari keyakinan akan kebenaran Muhammad sebagai nabi. Bila 

tidak, artinya keimanan kepada para rasul plus Muhammad, maka hal itu menimbulkan kontradiksi. 

Bagaimana mungkin meyakini nabi Muhammad dan para nabi yang tercantum dalam Alquran, 

padahal keyakinan akan Alquran sebagai kitab wahyu muncul sesudah  keyakinan akan kebenaran 

klaim kenabian Muhammad Saw sebagai nabi. 

Kesebelas: 

Rukun kelima dalam rukun-rukun Iman yaitu  iman tentang ketentuan Allah, baik dan buruk. 

Ini salah satu paradoks teologi yang paling membingungkan. Poin kelima ini telah dikritik oleh para 

teolog Sunni kontemporer sebab  dianggap sebagai sumber fatalisme.  

Keduabelas: 

Rukun keenam yaitu  iman kepada (tentang) hari akhir. Inilah poin keimanan yang letaknya 

paling sistematis. Ia memang pantas berada di urutan terakhir. Hanya saja, perlu diperjelas, apakah 

hari akhir itu hari kiamat (di dunia) atau hari sesudah  kebangkitan (pasca-dunia). 

Ketigabelas: 

Bila dua syahadat tidak termasuk dalam rukun iman, maka konsekuensinya, manusia yang 

mengimani enam rukun di atas, meski tidak mengucapkan dua kalimat syahadat, bisa dianggap 

mukmin. Bila rukun Islam tidak menyertakan iman sebagai syarat kemusliman, maka 

konsekuensinya, seseorang bisa dianggap muslim meski tidak meyakini rukun iman kecuali bila 

rukun Iman ditetapkan se-bagai syarat bagi rukun Islam. 

 

Syiah Mencaci dan Melaknat Sahabat? 

Mencaci 

Ada dua ayat yang layak dihadirkan di sini sebelum membahas “mencaci” dan “sahabat Nabi”  

Ayat pertama: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi 

kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak 

(makanannya), namun  jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah 

kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu 

Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) 

yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka 

mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan 

tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-

lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu yaitu  amat besar (dosanya) di sisi Allah.  

(QS. Al-Ahzâb [33]: 53) 

Maksudnya, pada masa Rasulullah Saw pernah terjadi orang-orang yang menunggu-nunggu 

waktu makan Rasulullah Saw, lalu turun ayat ini melarang masuk rumah Rasulullah untuk makan 

sambil menunggu-nunggu waktu makannya Rasulullah. 

Diriwayatkan oleh Bukhari Muslim yang bersumber dari Anas bahwa saat  Nabi Saw menikah 

dengan Zainab binti Jahsy, beliau mengundang para sahabatnya makan -makan (walimah). sesudah  

selesai makan, para sahabat itu berbincang-bincang, sehingga Rasulullah memberi isyarat dengan 

seolah-olah akan berdiri, namun  mereka tidak juga berdiri. Terpaksalah Rasulullah berdiri 

meninggalkan mere-ka, diikuti oleh sebagian yang hadir, namun  tiga orang lainnya masih terus 

bercakap-cakap. sesudah  semuanya pulang, Anas memberitahukan Rasulullah Saw pulang ke rumah 

Zainab, dan ia mengikutinya masuk. Kemudian Rasulullah memasang hijab/penutup. Berkenaan 

dengan peristiwa ini  turunlah ayat ini (Al-Ahzâb: 53) yang melarang masuk ke rumah Nabi Saw 

sebelum mendapat izin serta (melarang) berlama-lama tinggal di rumah Nabi. 

Diriwayatkan oleh Al-Tirmidzi, yang menganggap hadis ini hasan, yang bersumber dari Anas 

bahwa Anas pernah berkumpul bersama Rasulullah Saw. Pada waktu itu Rasulullah masuk ke kamar 

pengantin wanita (yang baru dinikahinya). namun  di dalam kamar itu banyak orang, sehingga beliau 

keluar lagi. sesudah  orang-orang itu pulang, barulah beliau masuk kembali. Kemudian beliau 

membuat hijab (penghalang) antara Rasulullah (serta istrinya) dengan Anas.  

Kejadian ini diterangkan oleh Anas kepada Abu Thalhah. Abu Thalhah berkata, “Jika betul apa 

yang engkau katakan, tentu akan turun ayat tentang ini.” Berkenaan dengan peristiwa ini, turunlah 

ayat hijab (Al-Ahzâb: 53). 

Diriwayatkan oleh Thabarani dengan sanad yang sahih, yang bersumber  dari ‘Aisyah bahwa 

saat  ‘Aisyah sedang makan beserta Rasulullah Saw, masuklah ‘Umar. Rasulullah mengajaknya 

makan bersama. saat  itu bersentuhlah jari ‘Aisyah dengan ‘Umar, sehingga ‘Umar berkata, 

“Aduhai sekiranya usul saya diterima (untuk memasang hijab), tentu tak seorang pun dapat melihat 

istri tuan.” Berkenaan dengan peristiwa ini turunlah ayat hijab (Al-Ahzâb: 53). 

Diriwayatkan oleh Ibnu Mardawaih yang bersumber dari Ibnu ‘Abbas  bahwa seorang laki-laki 

datang kepada Rasulullah Saw dan duduk berlama-lama di tempat itu. Nabi Saw keluar rumah 

sampai tiga kali agar orang itu mengikutinya keluar, akan namun  ia tetap tidak keluar. saat  itu 

masuklah ‘Umar dengan memperlihatkan kebencian pada mukanya. Ia berkata pada orang itu, 

“Mungkin engkau telah mengganggu Rasulullah Saw!” Bersabdalah Nabi Saw, ‘Aku telah berdiri tiga 

kali agar orang itu mengikuti aku, akan namun  ia tidak juga melakukannya.’ ‘Umar berkata, ‘Wahai 

Rasulullah, bagaimana sekirannya tuan membuat hijab, sebab  istri-istri tuan tidaklah sama dengan 

dengan istri-istri yang lain. Hal ini akan lebih menentramkan dan menyucikan hati mereka.’” 

Berkenaan dengan peristiwa ini turunlah ayat hijab (Al-Ahzâb: 53). 

Menurut Al-Hafizh Ibnu Hajar, peristiwa-peristiwa ini  dapat digabungkan menjadi 

asbabun nuzul ayat di atas (Al-Ahzâb: 53), yang semuanya terjadi sebelum kisah Zainab. Oleh sebab  

peristiwa-peristiwa itu tidak lama sebelum kisah Zainab terjadi. Namun tidak ada halangan 

menyatakan bahwa turunnya ayat ini  sebab  berbagai sebab. 

Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d yang bersumber dari Muhammad bin Ka’b bahwa apabila 

Rasulullah Saw bangkit menuju rumahnya, orang-orang berebut duduk di rumah Rasulullah Saw, 

tapi pada wajah beliau tidak tampak adanya perubahan. Oleh sebab  itu Rasulullah tidak sempat 

makan sebab  banyaknya orang. Turunlah ayat ini (Al-Ahzâb: 53) sebagai peringatan kepada orang-

orang yang memasuki rumah Rasulullah tanpa mengenal waktu. 

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Ibnu Zaid bahwa Rasulullah Saw 

mendengar ucapan orang yang berkata, “Jika Nabi wafat, aku akan kawin degan fulanah (bekas istri 

Rasul).” Maka turunlah akhir ayat ini (Al-Ahzâb: 53) sebagai larangan me-ngawini bekas istri 

Rasulullah. 

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Ibnu ‘Abbas bahwa ayat ini (Al-Ahzâb: 

53) turun berkenaan dengan seseorang yang bermaksud mengawini salah seorang bekas istri 

Rasulullah Saw, sesudah beliau wafat. Menurut Sufyan, istri Rasul yang dimaksud yaitu  ‘Aisyah.  

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Al-Suddi bahwa Thalhah bin 

‘Ubaidillah berkata, “Mengapa Muhammad membuat hijab antara kita dengan putri-putri paman 

kita, padahal beliau sendiri mengawini istri-istri yang seketurunan dengan kita. Sekiranya terjadi 

sesuatu, aku akan mengawini bekas istri beliau.” Maka turunlah akhir ayat ini (Al-Ahzâb: 53) yang 

melarang perbuatan itu. 

Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d yang bersumber dari Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Amr bin Hazm 

bahwa ayat ini (Al-Ahzâb: 53) turun berkenaan dengan ucapan Thalhah bin ‘Ubaidillah yang berkata, 

“Sekiranya Rasulullah wafat, aku akan mengawini ‘Aisyah.” 

Diriwayatkan oleh Juwaibir yang bersumber dari Ibnu ‘Abbas  bahwa seorang laki-laki datang 

kepada seorang istri Rasululah Saw dan bercakap-cakap dengannya. Laki-laki itu yaitu  anak paman 

istri Rasulullah. Bersabdalah Rasulullah Saw, “Janganlah kamu berbuat seperti itu lagi.” Orang itu 

berkata, ‘Ya Rasulullah, ia yaitu  putri pamanku. Demi Allah, aku tidak berkata yang munkar dan ia 

pun tidak berkata yang mungkar.’ Rasulullah Saw bersabda, ‘Aku tahu hal itu. Sesungguhnya tidak 

ada yang lebih cemburu daripada Allah, dan tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripada 

aku.’ Dengan rasa dongkol orang itu pun pergi dan berkata, ‘Ia menghalangi aku bercakap-cakap 

dengan anak pamanku. Sungguh aku akan kawin dengannya sesudah  beliau wafat.’ Maka turunlah 

ayat ini (Al-Ahzâb: 53) yang melarang perbuatan itu.’” 

Berkatalah Ibnu ‘Abbas, “Orang itu memerdekakan hamba dan menyumbangkan sepuluh unta 

untuk dipakai  fisabilillah dan naik haji sambil berjalan kaki, dengan maksud tobat atas 

omongannya itu.” 

Ayat kedua: Sesungguhnya orang-orang yang memanggil kamu dari luar kamar-kamar 

kebanyakan mereka tidak berakal atau tidak mengerti.  (QS. Al-Hujurât [49]: 4) 

Rumah Nabi Muhammad Saw sangat berdekatan dengan masjid. Dindingnya menyatu dengan 

masjid. Rumah itu amat sederhana dan terdiri dari sembilan kamar, yang dihuni oleh istri-istri beliau. 

Suatu saat , serombongan orang datang kepada Nabi Saw, yang saat  itu sedang beristirahat. 

Mereka masuk ke masjid dan berteriak di depan salah satu kamar. Teriakan mereka demikian keras 

sampai suara mereka terdengar di seluruh kamar (ayat di atas menggunakan “kamar” dalam bentuk 

plural). Dalam beberapa riwayat dikatakan bahwa orang yang berteriak memanggil itu yaitu  Al-

Aqra’ bin Habis. Teriakannya disetujui oleh sekian banyak anggota rombongan. Peristiwa ini terjadi 

pada tahun kesembilan Hijriah, yang juga disebut tahun kehadiran para delegasi untuk menemui 

Rasulullah (‘âm al-wufûd). 

Cara mereka memanggil Nabi dan waktu yang mereka pilih di saat Nabi sedang beristirahat 

dinilai tidak sopan oleh Alquran. sebab  itu, ayat ini  menyatakan bahwa sebagian besar mereka 

(yang merestui teriakan itu) tidak “mengerti” etika dan sopan santun. Demikian penjelasan Prof. Dr. 

Quraish Shihab terkait tafsir ayat 4 surah Al-Hujurât ini .153 

“Tidak berakal” yang dipredikasi Allah dalam ayat ini  tentu tidak patut dianggap sebagai 

cacian. sebab  itu, tidak semua predikasi yang negatif serta merta dianggap sebagai caciaan.  

Yang menjadi perbincangan antar golongan selanjutnya yaitu , apakah sahabat seluruhnya 

yaitu  jauh dari dosa, tidak berbuat maksiat yang besar atau pun yang kecil, yang mulia dan yang 

tidak sepanjang umurnya? Atau seluruh sahabat otomatis sebab  kedekatan jarak dan pergaulan 

dengan Rasul, telah menjadi manifestasi Rasul. Ataukah itu semua tergantung kapasitas dan potensi 

mereka terhadap pengajaran, dan hikmah kenabian Rasulullah Saw. 

Ada dua komentar untuk pandangan di atas, pertama: seluruh sahabat sebab  kedekatan dan 

tenggelamnya mereka dalam cinta dan perkhidmatan kepada Rasulullah Saw, maka secara otomatis 

rahmat dan kasih sayang Allah Swt menjadikan mereka seluruhnya adil. Penganut pandangan ini 

mengatakan bahwa para sahabat yaitu  hukum syar’i sebagaimana Rasulullah Saw. Pandangan 

kedua: penerimaan sahabat atas didikan dan pengajaran sekaligus menyerap hikmah -hikmah 

kenabian, sangat tergantung pada potensi dan kemampuan penerimaan sahabat.  

Sahabat terbagai dalam kelompok besar menurut penganut pandangan ini. Sebagian ada yang 

sampai kepada penerimaan yang sempurna, ada yang hanya sebagian, dan ada yang tidak menerima 

kecuali sangat sedikit dari hikmah-hikmah kenabian. Golongan ini mengatakan bahwa, sahabat harus 

dipilah dan pilih, tidak bisa dikategorikan sama. Dan sebab nya, mereka dengan Rasul tidak boleh 

disamakan dalam posisi syar’i. 

 

Siapakah Sahabat Nabi? 

Al-Ashhâb, Al-Shahâbah, Shahaba, Yashhubu, Shuhbatan, Shahâbatan, Shâhibun, artinya: teman 

bergaul, sahabat, teman duduk, penolong pengikut. Al-Shâhib artinya kawan bergaul, pemberi kritik, 

teman duduk, pengikut, teman atau orang yang melakukan atau menjaga sesuatu. Kata ini juga bisa 

diartikan sebagai orang yang mengikuti suatu paham atau mazhab tertentu. Misalnya, kita bisa 

mengatakan: pengikut Imam Ja’far, pengikut Imam Syafi’i, pengikut Imam Malik dan lain -lain. Dapat 

juga kita menyatakannya seperti dalam frasa istashhaba al-qaum, yang artinya, mereka saling 

bersahabat satu sama lain, atau istashhaba al-bar, artinya, menyelamatkan unta.154 

 

Definisi Sahabat 

Syiah mendefinisikan sahabat seperti yang dikemukakan dalam kamus-kamus bahasa Arab 

sebagai berikut: kata al-shâhib dalam bentuk jamaknya (plural) ialah shahab, ashhâb, shihâb, dan 

shahâbah. Kata al-shâhib berarti yang menemani (al-mu‘âsyir) dan yang selalu menyertai ke mana pun 

(al-mulâzim) serta “tidak dikatakan kecuali kepada seseorang yang sering menyertai temannya”. “Dan 

persahabatan mensyaratkan adanya kebersamaan yang lama”.Persahabatan terjadi di antara dua 

orang. Dengan demikian, jelas bahwa kata al-shâhib (sahabat) dan pluralnya al-ashhâb mesti 

disandarkan kepada sebuah nama saat  dalam percakapan. Seperti yang terdapat dalam Alquran, 

yaitu firman-Nya, “Yâ shâhibayissijni” (wahai dua temanku di penjara) dan “ashhâbu Musa” (para 

sahabat Musa). Pada masa Rasulullah Saw dikatakan shâhib Rasulillah dan ashâbu Rasulillah, dengan 

disandarkan (mudhâf) kepada Rasulullah Saw. Sebagaimana juga dipakai  dalam ungkapan: 

‘ashhâbu bai‘ati al-syajarah’ (komunitas baiat di bawah pohon) dan ashhâbu al-shuffah (para sahabat 

yang tinggal di serambi masjid), yang di dalamnya kata ashhâbu ini  dinisbatkan kepada selain 

Nabi.155 Kata shâhib dan ashhâb pada saat itu memang belum dipakai  sebagai nama untuk para 

sahabat Rasulullah Saw, namun  kaum Muslim terbiasa menamakan orang-orang Muslim (pengikut 

Rasul Saw) dengan istilah shahâbi dan ashhâb. Jadi, penamaan ini termasuk jenis penamaan yang 

dilakukan oleh kaum Muslim dan terminologi yang dibuat kemudian (mutasyarri’). 

 

Sahabat di Hadapan Hukum Akal dan Sejarah 

Syiah meyakini bahwa di antara sahabat Nabi terdapat pribadi-pribadi agung yang telah 

disebutkan keutamaannya oleh Alquran dan Sunnah. Akan namun , tidak berarti bahwa semua sahabat 

tidak ada yang salah atau perbuatan-perbuatan mereka benar semuanya tanpa kecuali. Dalam banyak 

ayat Alquran, terutama dalam Surat Al-Barâ’ah, Al-Nûr, dan Al-Munâfiqûn, Alquran bercerita 

tentang kaum munafik yang notabene yaitu  orang Muslim yang hidup pada waktu hidup Nabi – 

dan, sebab  itu, dalam definisi umum yang berlaku, dapat disebut sebagai sahabat – dan mengecam 

mereka dengan keras.  

Selain itu, terdapat pula di antara sahabat Nabi yang melanggar baiat yang telah diberikan  

kepada khalifah. Di bawah ini sekadar contohnya: 

 َتْعَلُمُهْم َنحْ 

َ

َفاِق ال َمِديَنِة َمَرُدوا َعَلى الن ِ

ْ

ْعَراِب ُمَناِفُقوَن َوِمْن َاْهِل ال َ

ْ

ْن َحْوَلُكْم ِمَن اال وَن َوِممَّ مَّ ُيَردُّ

ُ

َتْيِن ث ُبُهْم َمرَّ ِ

 

ُن َنْعَلُمُهْم َسُنَعذ

 ﴾١٠١﴿ِإَلى َعَذاب  َعِظيم   

Di antara orang-orang Arab Badui yang di sekeliling-mu itu, ada orang-orang munafik; dan 

(juga) di antara penduduk Madinah ada sekelompok orang yang keterlaluan dalam 

kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (namun ) Kami-lah yang 

mengetahui mereka. Nanti mereka akan Kami siksa dua kali, kemudian mereka akan 

dikembalikan kepada azab yang besar.  (QS. Al-Taubah [9]: 101) 

 َعَسى هللُا َاْن َيُتوَب َعَلْيِهْم ِإنَّ هللاَ 

ً

ًئ ِ

َخَر َسي 

َ 

 َصاِلًحا َوا

ً

وا َعَمال

ُ

ُنوِبِهْم َخَلط

ُ

َخُروَن اْعَتَرُفوا ِبذ

َ 

 ﴾201﴿ َغُفوٌر َرِحيٌم َوا

Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka 

mencampurbaurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudah -

mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pe-ngampun lagi Maha 

Penyayang.(QS. Al-Taubah [9]: 102( 

 

Syiah meyakini bahwa seorang manusia, meskipun sahabat Nabi, bergantung pada amalnya, 

sesuai dengan prinsip Alquran yang menyatakan, 

 ﴾31﴿ِإنَّ َاْكَرَمُكْم ِعْنَد هللِا َاْتَقاُكْم ِإنَّ هللَا َعِليٌم َخِبيٌر 

Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah yaitu  orang yang paling bertakwa.  

(QS. Al-Hujurât [49]: 13). 

 

Maka, siapa saja di antara sahabat Nabi yang selama bersama Nabi, ikhlas dan terus dalam garis 

ini dalam menjaga Islam dan kesetiaan kepada Alquran sesudah wafatnya, Syiah mengakuinya dan 

mengategorikannya sebagai orang salih. 

Hal yang pertama kali harus disadari, berbeda dengan mazhab Ahlus Sunnah, memang Syiah 

bermula dengan isu khilafah sepeninggal Nabi. Syiah percaya bahwa hak Ali tidak diberikan dalam 

hal ini (otoritas kepemimpinan agama dan administratif). Belum lagi ada Perang Jamal dan Perang 

Shiffin, sebagai pemberontakan terhadap Khalifah Ali, yang melibatkan salah seorang istri Nabi (Siti 

‘Aisyah) dan seorang sahabat Nabi (Mu‘awiyah). Belum lagi peristiwa Karbala yang melibatkan 

pembunuhan sadis atas keluarga salah seorang cucu Nabi dan putra Ali, dan keluarganya. 

Jadi, sampai batas tertentu, kehadiran Syiah memang bersifat polemis. sebab  itu, memang tak 

bisa diharapkan bahwa Syiah terbebas dari upaya-upaya mengevaluasi (baca: mengkritik) sebagian 

tindakan istri Nabi atau orang-orang yang diakui sebagai Sahabat. Meskipun demikian, harus 

dibedakan antara menghujat dan bersikap kritis. Mengecam atau menghujat orang-orang yang 

dikategorikan sebagai sahabat, apalagi istri-istri Nabi, yaitu  suatu perbuatan yang terlarang. 

Namun, untuk keperluan ilmiah dan kesejarahan, sikap kritis diperlukan. Mengingat pribadi-

pribadi ini , betapapun mulianya, diterima sebagai salah satu sumber ajaran agama Islam, 

termasuk juga sebagai perawi hadis-hadis dari Nabi Saw. Para ulama Ahlus Sunnah, misalnya, tak 

ragu untuk mengakui penyesalan Siti ‘Aisyah atas pemberontakannya terhadap Khalifah Ali ibn Abu 

Thalib yang meletuskan Perang Jamal. Tak juga menahan diri dari mengisahkan kesedihan Nabi 

akibat perbuatan sebagian istri beliau. Pada kenyataannya, meski sebagai prinsip umum para ulama 

Ahlus Sunnah menyebut bahwa semua sahabat bersifat terlindungi dari kesalahan(‘udûl), tak jarang 

dalam kenyataannya sebagian di antara mereka – berdasar hadis-hadis sahih – menyebutkan 

kesalahan sebagian orang yang termasuk dalam golongan sahabat. Memang, sikap kritis seperti ini 

diperlukan, antara lain, sebagai dasar perlakuan al-jarh wa al-ta’dîl (mengkritik dan menegaskan 

keadilan  ( untuk menilai kekuatan atau kesahihan hadis yang mereka riwayatkan. Tentu saja 

kesemuanya ini harus dilakukan dengan tetap memelihara penghormatan kita terhadap pribadi-

pribadi mulia ini. 

 

Klasifikasi Sahabat 

Dalam mengklasifikasikan sahabat kita tidak boleh lupa bahwa sejumlah sahabat Nabi telah 

berjuang habis-habisan untuk menyebarkan agama Islam sehingga Allah memuji mereka dan memuji 

para penerus mereka, tâbi’în, yang mengikuti jalan para sahabat yang salih; pujian yang juga diberikan 

kepada siapa saja berjalan di jalan yang lurus hingga hari akhir.  

َبُعوُهْم ِبِإْحَسان  َرِضَي هللُا َعْنُهْم 

ِذيَن اتَّ

َّ

ْنَصاِر َوال َ

ْ

ُمَهاِجِريَن َواال

ْ

وَن ِمَن ال

ُ

ل وَّ َ

ْ

اِبُقوَن اال ات  َتْجِري َوَرُضوا َعْنُه َوَاَعدَّ َلُهْم جَ  َوالسَّ نَّ

َعِظيُم 

ْ

َفْوُز ال

ْ

ْنَهاُر َخاِلِديَن ِفيَها َاَبًدا َذِلَك ال َ

ْ

 ﴾001﴿َتْحَتَها اال

Para pemeluk Islam awal-awal sekali, al-sâbiqûn al-awwalûn, dari golongan Muhajirin 

dan Anshar dan para pengikut mereka dengan kebaikan, Allah ridha kepada mereka dan 

mereka ridha kepada Allah.(QS. Al-Taubah [9]: 100). 

 

Sahabat Menurut Peristilahan Alquran 

Kata Shuhbah – persahabatan – dapat diterapkan pada hubungan: antara seorang mukmin dengan 

mukmin yang lain (Al-Kahf ayat 6), antara seorang anak dengan kedua orang tuanya yang berbada 

keyakinan (Lukmân ayat 15), antara dua orang yang sama-sama melakukan perjalanan (Al-Nisâ’ ayat 

36), antara tâbi’ (pengikut) dengan matbû’ (yang mengikuti) (Al-Taubah ayat 40), antara orang 

mukmin dengan orang kafir (Al-Kahf ayat 34 dan 37), antara orang kafir dengan orang kafir lainnya 

(Al-Qamar ayat 29), antara seorang Nabi dengan kaumnya yang kafir yang berusaha menghalangi 

dari kebaikan dan mengembalikannya pada kesesatan (Al-Najm ayat 2, Saba ayat 41). Lihat juga Tafsir 

Ibnu Katsir untuk masing-masing ayat di atas. 

Ahlus Sunnah wal Jama’ah (selanjutnya kita sebut; Sunni) bersepakat dalam mendefinisikan  

sahabat dengan keadilan mereka (sahabat). Pendapat mereka antara lain:  

Sa’id bin Musayyab, “Sahabat, yaitu  mereka yang berjuang bersaama Rasulullah selama setahun atau 

dua tahun dan berperang bersama Rasul sekalil atau dua kali.” 

Al-Waqidi, “Kami melihat, para ulama mengatakan, mereka (sahabat Rasulullah) yaitu  siapa saja yang 

melihat Rasul, mengenal dan beriman kepada beliau, menerima dan ridha terhadap urusan-urusa n 

agama walaupun sebentar.” 

Ahmad bin Hanbal, “Siapa saja yang bersama dengan Rasul selama sebulan, atau sehari, atau satu jam 

atau hanya melihat beliau saja, maka mereka yaitu  sahabat Rasulullah Saw.” 

Imam Bukhari, “Barang siapa bersama Rasulullah atau belihat beliau dan dia dalam keadaan Islam, maka 

dia yaitu  Rahabat Rasulullah Saw.” 

Al-Qawali menambahkan, kebersamaan itu walaupun sejam saja, tapi secara umum kebersamaan 

itu mempersyaratkan waktu yang lama. Al-Jaziri berkata, mereka yaitu  yang hadir dalam perang 

Hunain yang berjumlah dua belas ribu orang, yang ikut dalam perang Tabuk, dan ikut bersama Rasul 

dalam haji wada’. Demikianlah definisi sahabat menurut Sunni, walaupun secara bahasa dan al-’urf 

al-’amm memiliki perbedaan jauh yang persahabatan itu mensyaratkan kebersamaan dalam waktu 

yang lama. Jadi tidak bisa dimasukkan dalam definisi ini, bagi mereka yang bertemu hanya dalam 

waktu singkat, atau hanya mendengar perkataan atau hanya dengan bercakap-cakap singkat, atau 

tinggal bersama dalam waktu yang singkat. Yang mengherankan yaitu , bahwa Sunni sudah sampai 

kepada kesepakatan tentang keadilan sahabat sedang  mereka masih saling ikhtilaf dalam 

pendefinisian sahabat? 

 

Apakah Tujuan dari Tinjauan Kehidupan Sahabat? 

Sebagian besar ulama Sunni memasukkan sahabat Nabi ke dalam wilayah profan sangat holistik, 

sehingga sering kali kita mendengar pengafiran, zindik, munafik dan pembuat bidah bagi mereka 

yang melanggar secret zone-line ini. Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Al-Ishâbah, jilid 1 h. 17 mengatakan, 

“Ahlus Sunnah bersepakat bahwa seluruh sahabat yaitu  ‘adil, kecuali dan barang siapa menentang 

ini yaitu  ahli bidah.” Al-Khatib berkata, “Keadilan sahabat dengan legitimasi Allah Swt yaitu  

sesuatu yang tetap dan telah diketahui. Allah telah memilih mereka (sahabat) dan mengabari tentang 

kesucian mere-ka.” Kemudian Ibnu Hajar berkata, “Al-Khatib meriwayatkan dari Abi Zar’ah Al-Razi, 

‘Kalau kamu melihat seseorang berkata tentang kekurangan (baca: kejelekan) sahabat Rasul, maka 

ketahuilah bahwa orang itu yaitu  zindik. sebab  Rasulullah yaitu  haq, Alquran dan yang datang 

bersamanya yaitu  haq. Sahabat telah menyampaikan itu semua kepada kita. Orang-orang yang 

ingin mencemari keyakinan kita tentang itu, yaitu  mereka yang ingin menolak kebenaran Alquran 

dan Sunnah. Maka menolak mereka yaitu  lebih utama sebab mereka yaitu  kaum zindik.’”  

Jawaban atas pernyataan di atas akan kita bahas pada bab-bab berikutnya. Tapi, terlepas dari itu 

semua, kritik terhadap akidah dan sepak terjang sahabat bertujuan bukan untuk membatalkan 

kebenaran Alquran dan Sunnah, atau ingin menghilangkan keyakinan kaum muslim. Tapi bila ingin 

mengetahui dan menguji keadilan para sahabat, maka kita harus menguji secara naqdi (kritis), untuk 

mengetahui yang saleh dan thaleh, untuk kemudian kita ambil dari mereka yang saleh, agama bimâ 

huwa (apa adanya) sebagaimana yang diajarkan Rasul dan menolak sebaliknya.  

Kritik akan sampai kepada hasil yang diharapkan bila saja, kita mampu melihat secara objektif 

objek yang kita kritik. Salah satunya yaitu  melepaskan nilai-nilai yang sudah dari dulu diletakkan 

para pendahulu kita. Tentu saja harus segera digarisbawahi, bahwa tidak setiap yang kuna itu begitu 

saja kita tolak, tapi yang ingin kita lakukan hanya ingin bersikap ilmiah dengan mengolah dan 

menguji kembali hal-hal yang sudah dianggap paten oleh para pendahulu kita.  

Sebagai contoh: Imam Hanbal (lih. Kitab Al-Sunnah Ahmad bin Hanbal h. 50) “Sebaik-baik umat 

sesudah  Rasulullah yaitu  Abu Bakar. Kemudian secara berurut, Umar, kemudian Ustman, kemudian Ali ra 

kemudian para sahabat Muhammad Saw sesudah  empat Al-Khulafa’ Al-Rasyidun. Dia melanjutkan, tak seorang 

pun boleh membanding-bandingkan mereka, atau mencukupkan satu dari yang lain…..” 

Imam Asy’ari juga berpendapat bahwa, kita percaya kepada sepuluh ahli surga sebagaimana 

yang disabdakan Rasul, kita mengikuti mereka dan seluruh sahabat Nabi Saw dan menerima segala 

tentang mereka.156 

Cukupkah kita terhadap pernyataan di atas? Sementara sedemikian jelasnya sejarah panjang 

perjalanan sahabat Rasul yang saling berikhtilaf dan bertentangan dari permasalahan ritual ibadah 

sampai akidah! Tidakkah para ulama di atas membaca sejarah bahwa sahabat berbeda sampai dengan 

Rasul sendiri? Tidakkah mereka membaca bahwa sesama sahabat saling menumpahkan darah! 

Bagaimana mungkin kita bisa menerima seluruhnya, dan tidak boleh menolak seluruhnya sekaligus 

zindik dan kafir bila mengambil segolongan dari mereka! Ini sangat bertentangan dengan Alquran 

dan Sunnah Nabawiyah sekaligus akal sehat! 

Alquran telah menyifatkan sebagian sahabat dengan fasiq sebagaimana firman -Nya, Wahai 

orang-orang beriman, apabila datang padamu seorang fasiq…. .(QS. Al-Hujurât [49]: 6). sedang  

dalam hadis, menyifatkan golongan yang membunuh ‘Ammar  bin Yasir sebagai golongan yang Al-

Baghiyah (pembangkang). Rasul bersabda, “Engkau (‘Ammar) akan dibunuh golongan Baghiyah, 

engkau memanggil mereka ke surga, sedang  mereka memanggilmu ke nera-ka” (Al-Jam’ bain Al-

Shahîhain 2/461). sedang  untuk orang-orang khawarij Rasul menyebut mereka orang-orang yang 

membunuh golongan yang paling utama dalam kebenaran. 

Hadis-hadis seperti ini banyak termuat dalam kitab Shahîh dan Masanid. Apabila berpegang 

kepada sahabat yaitu  sebuah kewajiban sedang  mempertanyakan ihwal mereka yaitu  haram, 

kenapa Alquran dan Rasulullah Saw mengabarkan kepada kita sifat-sifat seperti di atas. Akal sehat 

tidak menerima penutupan kebenaran de-ngan kesalahan, menutupi kebenaran, dan memosisikan 

sama antara yang benar dan yang salah. 

 

Alquran dan Keadilan Sahabat 

Dalam perang Uhud, saat  mendengar kabar bahwa Rasulullah terbunuh, banyak di antara 

sahabat yang kembali lemah imannya, bahkan mengarah ke arah kemurtadan, sehin gga turunlah 

ayat, Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang Rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa 

orang Rasul. Apakah jika dia wafat atau terbunuh, kalian akan berbalik ke belakang (murtad)?  (QS. 

Âli ‘Imrân [3]: 144) 

Ibnu Katsir mengatakan bahwa ayat ini turun untuk peristiwa perang Uhud, untuk sahabat 

sesudah  mendengar Rasululllah telah terbunuh.157 Ayat di atas menjelaskan tentang kemungkinan 

berpaling dan goyahnya keimanan sahabat (hanya sesudah  mendengar berita bohong terbunuhnya 

Rasul). Mungkinlah kita menyifatkan mereka dengan ‘adil mutlak’ kepada yang berpotensi untuk 

murtad? 

Ibnu Katsir menulis tentang sahabat yang meninggalkan Rasul yang sedang khutbah Jum’at 

hanya sebab  perdagangan. Dia berkata bahwa Imam Ahmad berkata, Ibnu Idris dari Hushain bin 

Salim dari Jabir, ia berkata, “Aku sering masuk ke Madinah dan saat  Rasulullah Saw sedang 

berkhutbah orang-orang meninggalkan beliau dan tersisa hanya dua belas orang saja, kemudian 

turunlah ayat, Dan apabila mereka melihat perdagangan (yang menguntungkan) atau permainan 

(yang menyenangkan) mereka bubar dan pergi ke sana meninggalkan engkau berdiri (berkutbah). (QS. 

Al-Jumu’ah [62]: 11)158 

 Untuk penelitian dan eksplorasi yang mendalam tentang kritik Alquran terhadap sahabat, 

silahkan membuka kitab-kitab berikut: 

Tafsir surah Ali ‘Imrân ayat 161 oleh Ibnu Katsir, Tafsîr Al-Qur’ân Al-’Azhîm, juz 3, h. 237-250 

dan Al-Thabari, Tafsîr Al-Thabari, juz 7, h. 348-365. 

Tafsir surah Al-Anfâl ayat 1 oleh Ibnu Katsir, Tafsîr Al-Qur’ân Al-’Azhîm, juz 7, h. 5-14, tafsir 

surah Al-Hujurât ayat 6 oleh Ibnu Katsir, Tafsîr Al-Qur’ân Al-’Azhîm, juz 13, h. 144-147. 

Lihat juga tafsir surah Ali ‘Imrân ayat 103, Al-Ahzâb ayat 12-13, Al-Taubah ayat 60 dan 101-102, 

Al-Hujurât ayat 14, dan lain-lain yang tidak memungkinkan kita urai dan tulis satu persatu pada 

tempat ini. 

 

Al-Sunnah Al-Nabawiyah dan Keadilan Sahabat 

Alquran, sebagaimana telah kita uraikan, melihat sahabat seba-gaimana tabi’in, yang di antara 

mereka ada yang adil dan yang fasiq, yang shaleh dan thaleh dan lain-lain. Sekarang marilah kita 

mene-ngok sahabat dalam hadis-hadis Nabi Saw. 

Al-Hakim dalam Al-Mustadrak meriwayatkan bahwa Rasulullah tidak (mau) menyalati seorang sahabat 

yang meninggal sebab  bunuh diri.159 

Rasulullah berlepas tangan dari Khalid bin Walid, sebab  membunuhi Bani Juzaimah yang telah 

menerima Islam, sebagian yang hidup lalu ditawan, tapi kemudian para tawanan itu pun dibunuh 

juga. Rasul mengangkat tangan ke langit “Ya Allah, aku berlepas tangan dari yang diperbuat Khalid” 

beliau mengatakannya dua kali.160 

Rasulullah Saw melaknat Hakam bin Ash bin Umayyah bin Abd Al-Salam – paman Ustman bin 

Affan dan ayah Marwan – dan melaknat apa yang terdapat dalam tulang rusuknya (keturunannya). 

Rasulullah bersabda, “celaka bagi umatku dari apa yang terdapat pada tulang rusuk orang ini 

(keturunan Hakam bin Ash).” Dalam hadis, ‘Aisyah berkata kepada Marwan bin Hakam, “Aku 

bersaksi bahwa Rasulullah melaknat ayahmu, sedang  engkau saat  itu berada pada tulang 

rusuknya.”161 

Bukhari dan Muslim meriwayatkan banyak sahabat Nabi dimasukkan ke dalam neraka dan 

tertolak dari kelompok Nabi Saw. Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi telah ber-

sabda, “Tatkala aku sedang berdiri, muncullah segerombolan orang yang kukenal dan muncul  pula 

seorang lelaki di antara diriku dan rombongan itu. Lelaki itu berkata, “Ayo.” Aku bertanya, ‘Kemana?’ 

Ia menjawab, ‘Ke neraka, demi Allah!’ Aku bertanya, ‘Ada apa dengan mereka?’ Ia menjawab, ‘Mereka 

berbalik sesudah  engkau wafat.’ Dan yang lain dari Asma’ binti Abi Bakar yang berkata, Nabi bersabda, 

“Takkala berada di Al-Haudh, aku tiba-tiba melihat ada di antara kamu yang mengingkariku, yang 

mengikuti selain diriku.” Aku berkata, ‘Ya Rabbi, dari diriku dan umatku?’ Dan terdengar suara, ‘Apakah 

engkau mengetahui apa yang mereka lakukan sesudahmu? Demi Allah mereka terus mengingkarimu.’  Dari bab 

yang sama yang berasal dari Sa’id bin     Musayyib yang berasal dari para sahabat Nabi bahwa Nabi 

bersabda, “Di Al-Haudh sejumlah sahabat berbalik dan aku bertanya, ‘Ya Rabbi mereka yaitu  

sahabatku!’ Dan Nabi mendapat jawaban, ‘Sesungguhnya engkau tidak tahu apa yang telah mereka lakukan 

sesudahmu. Mereka telah berbalik mengingkarimu!’ Riwayat ini juga disampaikan oleh Sahl bin Sa’d. 

Bukhari juga meriwayatkan yang berasal dari Ibnu Abbas, Nabi Saw bersabda, “Dan sejumlah 

sahabat mengambil jalan kiri dan aku berseru, ‘Sahabatku, sahabatku!’ dan terdengar jawaban, ‘Mereka 

tak pernah berhenti berbalik ingkar sejak berpisah denganmu.’”162 

Muslim juga meriwayatkan, Nabi bersabda, “Sebagian orang menjadikan aku sebagai sahabat 

akan berbalik dariku di telaga Haudh, yaitu tatkala dengan tiba-tiba aku melihat mereka dan me-reka 

melihat kepadaku, kemudian meninggalkanku dan aku benar-benar akan bertanya, ‘Wahai Rabbi, para 

sahabatku.’ Dan terdengar, ‘Engkau tidak tahu apa yang mereka lakukan sesudahmu.’”163 

 

Sejarah dan Keadilan Sahabat 

Dua uraian sumber hukum terpenting agama Islam, telah kita jelajahi dalam membaca kembali 

sahabat. Sekarang marilah kita journey ke petak-petak sejarah sahabat Nabi sesudah  beliau wafat.164 

Kita ambil dari Al-Thabari, Malik bin Nuwairah bin Hamzah Al-Ya’rubi sudah Islam dan 

saudaranya, Rasul menunjuknya sebagai petugas pengumpul zakat Bani Yarbu’. sesudah  Rasul Saw 

wafat, meluaslah kemurtadan di antara kabilah-kabilah. Abu Bakar, mengutus Khalid bin Walid 

untuk memadamkan fitnah ini , tapi Khalid sangat berlebihan. Khalid membunuh sahabat-

sahabat Nabi Saw termasuk Malik bin Nuwairah. Tidak sampai di situ, Khalid kemudian menikahi 

istri Malik bin Nuwairah tanpa menunggu iddahnya.  

Khalifah Abu Bakar dan Umar berbeda keras dalam kasus ini, Umar bersikeras agar Khalid bin 

Walid dihukum berat. Umar berkata kepada Khalid, “Kamu telah membunuh seorang muslim, lalu 

engkau memperkosa istrinya! Demi Allah, akan kurajam engkau! (lih. Ibnu Atsir, Al-Kâmil fi Al-Târîkh 

dan Ibnu Khalikan, Wafayât Al-A’yân) Khalifah Abu Bakar alih-alih menghukum Khalid, malah diberi 

gelar Saif Allah Al-Maslul (Pedang Allah yang terhunus). Umar, sesudah  menjabat sebagai khalifah, 

memecat Khalid dan melantik Abu Ubaidah untuk menggantikan Khalid. 165 

Sa’ad bin Ubadah, Hubab bin Al-Mundzir bin Al-Jamuh Al-Anshari, tidak membaiat Abu Bakar 

sebagai khalifah. Amirul Mukminin Ali, Al-Abbas, ‘Uthbah bin Abi Lahab (juga anggota Bani Hasyim 

lainnya), Abu Dzar, Salman Al-Farisi, Al-Miqdad, ‘Ammar bin Yasir, Zubair, Khuzaimah bin Tsabit, 

‘Amr bin Waqadah, Ubay bin Ka’ab, Al-Bara’ bin ‘Azib. Semuanya pada mulanya menolak membaiat 

kepada Abu Bakar. Sejarah mencatat, malah sebagian dari mereka, se-perti Sa’d bin Ubadah dan 

Hubab Al-Mundzir, malah terbunuh secara rahasia.166 

Lihat juga pertengkaran Sayyidah Fatimah Al-Zahra, penghulu para wanita seluruh alam, putri 

belahan jiwa Rasulullah, dengan Khalifah Abu Bakar. Semua mengetahui pertengkaran ini .167 

Sebenarnya masih sangat banyak yang telah tercatat dalam sejarah tentang perilaku sahabat, 

sebagaimana yang dilaporkan Muslim tentang sahabat pada masa Umar Bin Khattab yang menjual 

khamr.168 Tidak hanya sebatas itu, sahabat ini  juga, suka menumpahkan darah orang-orang yang 

tak berdosa dan para pengumpul Alquran. 

‘Aisyah binti Abu Bakar pernah memerintahkan membunuh     Utsman bin Affan. Al-Thabari 

mencatat bahwa Mu’awiyah meme-rintahkan Mughirah bin Syu’bah untuk mencela dan mencaci 

Imam Ali bin Abi Thalib. Al-Dzahabi mengutip Ibn Sa’ad bahwa seluruh pemimpin Bani Umayah 

sebelum Umar bin Abdul Aziz senantiasa melaknat Imam Ali bin Abi Thalib. Ibnu Al-Atsir mencatat 

bahwa Mu’awiyah dalam qunutnya mencaci Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas, Al-Hasan, Al-Husein 

dan Al-Asytar. 169 

Sebagaimana yang telah Alquran dan Sunnah telah wajibkan, menghormati sahabat dan 

memosisikan mereka pada derajat yang tinggi merupakan suatu kelaziman. Tapi selain itu, kedua 

sumber hukum Islam ini juga memerintahkan kepada kita untuk menilai sesuai dengan kapasitas 

mereka. 

Orang-orang yang dicela Alquran sudah pasti bukan orang adil, orang-orang yang disebut fasiq 

pasti tidak adil. Orang-orang yang menyepelekan Nabi pasti bukan adil, orang-orang yang dilaknat 

Nabi Saw pasti tidak adil, orang-orang yang dilaknat oleh Nabi Saw pasti tidak adil. Mereka 

sebagaimana kaum muslim yang lain, bisa jadi berbuat salah dan benar, di antara mereka ada yang 

adil sebagaimana ada yang tidak. Menghukumi mereka adil secara keseluruhan yaitu  sangat  

berseberangan dengan sikap ilmiah dan bertentangan dengan sejarah, dan secara tidak langsung 

meragukan kebenaran nas, bahkan syi’ar ini  terbukti benar-benar bertentangan dengan nas-nas 

dan hadis Rasulullah Saw yang jelas. Untuk melarang studi kritis atas sahabat tidaklah tepat berdalil 

dengan ayat, wa lâ tus-alû ‘ammâ kânû ya’malûn – kalian tidak diminta pertanggungjawaban atas 

apa yang mereka lakukan – sebab  konteks ayat ini  dalam rangka menegasikan bahwa kita yang 

hidup saat ini menanggung kesalahan orang lain yang hidup di masa lalu. Lebih-lebih, ayat ini  

bukan berbunyi, wa lâ tas-alû ‘ammâ kânû ya’malûn – janganlah kalian bertanya terhadap apa yang 

mereka lakukan. 

 

Melaknat 

Melaknat dalam Alquran 

Sebagaimana akhlak Nabi Saw yaitu  Alquran, maka setiap Muslim harus menginternalisasikan 

Alquran dalam dirinya. Ia harus memuliakan orang yang dimuliakan Alquran. Ia harus merendahkan 

orang yang direndahkan Alquran. Ia harus berdoa buat orang yang didoakan Alquran. Ia harus 

melaknat orang yang dilaknat Alquran. Kata “la’nat” dengan berbagai derivasinya disebut 41 kali 

dalam Alquran. Di antara orang yang harus dilaknat yaitu : 

Yang menyakiti Rasulullah Saw, Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya; 

Allah akan melaknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang 

menghinakan. (QS. Al-Ahzâb [33]: 57) 

Yang memfitnah mukminin dan mukminat, Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan 

Rasul-Nya; Allah akan melaknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan bagi- nya siksa 

yang menghinakan. Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat tanpa 

kesalahan yang me- reka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan 

dosa yang nyata. (QS. Al-Ahzâb [33]: 57-58) 

Yang memfitnah (menuduh) berzina, Sesungguhnya orang-orang yang menuduh (berzina) 

perempuan-perempuan yang baik-baik, yang tidak pernah terpikir melakukan kekejian lagi 

beriman, mereka dilaknat di dunia dan di akhirat, dan bagi mereka azab yang besar.  (QS. Al-Nûr 

[24]: 23) 

 Selain dilaknat, penuduh atau pembuat fitnah itu tidak boleh diterima kesaksiannya seumur 

hidupnya dan dicambuk delapan puluh (80) kali menurut syariat Islam. 

 Dan orang-orang yang menuduh (berbuat zina) perempuan-perempuan yang baik-baik dan tidak 

mendatangkan empat orang saksi maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali 

dera dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah 

orang-orang yang fasik. (QS. Al-Nûr [24]: 4) 

Orang-orang yang memutuskan silaturrahim, Bukankah apabila kamu berkuasa kamu berbuat 

kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan. Mereka itulah orang-orang 

yang dilaknat Allah dan ditulikannya telinga mereka dan dibutakannya mereka.  (QS. 

Muhammad [47]: 22-23; lihat juga QS. Al-Ra’d [13]: 25) 

Para pembohong, …Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri kami dan 

isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah 

dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada para pendusta. (QS. li  ‘lmrân [3]: 61) 

Orang-orang zalim, …Allah tidak akan memberikan petunjuk kepada orang-orang yang zalim. 

Mereka itu balasannya ialah bahwasanya laknat Allah ditimpakan kepada mereka (demikian 

pula) laknat para malaikat dan manusia seluruhnya. (QS. li  ‘Imrân [3]: 86-87; lihat juga QS. Al-

A’râf [7]: 44) 

Itulah sebagian dan ayat-ayat yang melaknat mereka yang mempunyai sifat yang patut dilaknat, 

apa pun agama atau mazhabnya.  

Melaknat dalam Hadis 

Di samping hadis-hadis yang menunjukkan sifat-sifat orang yang dilaknat, Rasulullah Saw 

memberikan contoh melaknat orang-orang tertentu. Ia secara tegas menyebut nama-nama mereka 

dalam laknatnya itu. Yang dilaknat Rasulullah Saw: 

Rasulullah Saw bersabda, “Ada tiga orang yang dilaknat Allah swt: orang yang berpaling dari kedua 

orang tuanya; orang yang mengadu domba di antara suami isteri sehingga mereka bercerai 

kemudian ia menggantikannya, dan orang yang menyebarkan berita fitnah di antara kaum 

mukmin sehingga mereka saling membenci dan saling mendengki.”170 

Rasulullah Saw bersabda, “Aku melaknat enam orang yang dilaknat Allah dan semua Nabi 

diperkenankan (doanya): yang menambah-nambah kitab Allah, yang mendustakan ketentuan 

Allah, yang menentang sunnahku, yang menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan 

keluargaku, yang berkuasa dengan sewenang-wenang, sehingga memuliakan orang yang 

direndahkan Allah dan me-rendahkan orang yang dimuliakan Allah, yang menyalahgunakan harta 

kaum muslimin, dan yang menghalalkannya.”171 

Rasulullah Saw bersabda, “Allah melaknat seorang fakir yang merendahkan dirinya di hadapan orang 

kaya sebab  hartanya. Barang siapa melakukan hal itu hilanglah sepertiga agamanya.” 172 

  Selain itu, Rasulullah Saw juga memberikan contoh (sunnah) dalam melaknat bahkan 

terhadap yang kita pandang sekarang sebagai sahabat Nabi. saat  mereka memperoleh 

kekuasaan, ada sahabat yang cari muka dengan membuat hadis palsu bahwa laknat Nabi Saw 

ini  jadi pembersih bagi dosa-dosa mereka. Bersumber dari Abu Hurairah, sesungguhnya 

Nabi Saw pernah bersabda, “Ya Allah, sesungguhnya aku telah membuat perjanjian di sisi-Mu 

yang Engkau tidak akan membiarkan aku mengingkarinya. Aku hanyalah manusia biasa. Maka 

mukmin mana pun yang aku sakiti, aku caci maki, aku laknat atau aku pukul, maka jadikanlah 

ia sebagai salat, zakat, dan pendekatan yang dengan hal itu untuk mendekatkan diri kepada-Mu 

pada hari  kiamat nanti.”173 

  Al Tirmidzi mencatat bahwa Rasulullah Saw pernah melaknat Abu Sufyan, Al-Harits bin 

Hisyam, dan Shafwan bin Umayyah.174 

  Abdullah berkata, “Aku sedang berada di masjid saat  Marwan berkhutbah. Ia berkata, 

‘Sesungguhnya Allah Swt telah memberi kepada Amirul Mukminin, Muawiyah, pandangan yang 

baik tentang Yazid. Ia ingin mengangkatnya sebagai khalifah sebagaimana Abu Bakar dan Umar 

pernah melakukannya (istikhlâf).’ Abdurrahman bin Abu Bakar berkata, ‘Tradisi Heraklitus? 

Sungguh, Abu Bakar, demi Allah, tidak menyerahkannya kepada anaknya atau salah seorang di 

antara keluarganya. sedang  Muawiyah melakukannya sebab  sayang dan ingin memberikan 

anugerah kepada anaknya.’ Marwan berkata, ‘Bukankah kamu yang dimaksud Alquran sebagai 

orang yang berkata kepada orang tuanya ‘cis bagi kalian’  (QS. Al-Ahqâf [46]: 17). Abdurrahman 

berkata, ‘Bukankah kamu anak orang terkutuk. Rasulullah Saw melaknat bapakmu. ’Aisyah 

berkata, ‘Hai Marwan. Demi   Allah, ayat itu tidak turun kepada Abdurrahman, tapi ayat ini turun 

untuk ayahmu Janganlah kamu menaati setiap tukang sumpah (palsu) yang hina, yang banyak 

mencela, yang ke sana ke mari menyebar fitnah, yang melarang perbuatan baik, melampaui batas 

dan banyak berbuat dosa. (QS. Al-Qalam [68]: 10-12).’” 

 

Rasulullah Saw pernah melaknat Al-Hakam bin Abi Al-’Ash, ayah Marwan, saat  Marwan 

berada dalam sulbinya. Engkau yaitu  pecahan laknat Allah.175 

Dalam riwayat lain, ‘Aisyah berkata kepada Marwan, “Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda 

kepada bapakmu dan kakekmu – Abu Al-’Ash bin Umayyah – kalian yaitu  al-syajarah al-mal’ûnah” 

(pohon terkutuk) dalam Alquran.”176 

Siapakah Marwan? Marwan yaitu  anak Al-Hakam. Siapakah Al-Hakam? saat  Rasulullah Saw 

masih berada di Mekkah, Al-Hakam yaitu  tetangga Nabi yang paling banyak mengganggu dan 

menyakiti hati Nabi Saw. sesudah  kemenangan Mekkah, Ia masuk Islam dan hijrah ke Madinah. 

Dalam majlis, ia sering mencemooh Nabi dan belakang dengan menggoyang-goyangkan tubuhnya. 

Nabi Saw memergokinya dan menyumpahinya, “Allahumma ij’al bihi wazaghan.” Ya Allah, jadikan dia 

terus bergoyang. 

Sejak itu, ia bergelar si wazagh, tukang goyang, sampai mati. saat  Rasulullah Saw berada di 

tengah-tengah keluarganya, si wazagh itu sering melanggar “privacy” keluarga Nabi Saw, mengintip 

dan menyebarkan berita keji tentang diri Nabi. Kata Abu ‘Umar, “Kana yufsyi ahaditsa Rasulillah Saw 

fa la’anahu.” Ia menyebarkan berita keji tentang Rasulullah Saw. Lalu Nabi melaknatnya. Beliau 

mengusir si wazagh dan anaknya ke luar kota Madinah.177 

Pada suatu hari Imam Ali memergoki Al-Hakam sedang mengintip Nabi Saw. Ia menjewer kedua 

telinganya dan menjatuhkannya di hadapan Nabi Saw. Nabi Saw melaknatnya tiga kali seraya 

bersabda, “Orang ini akan mengkhianati Kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya. Dari sulbinya akan 

keluar fitnah yang asap kelabunya akan sampai ke langit.”178 

sesudah  Rasulullah Saw wafat, pada zaman pemerintahan Abu Bakar dan Umar, Utsman 

mendesak agar Marwan dan bapaknya dikembalikan lagi ke Madinah. Kedua khalifah itu berkata 

(berikut ini ucapan Umar), “Wayhak, ya Utsman!” (Celaka kamu, hai Utsman). Kamu bicara untuk 

orang yang dilaknat Rasulullah Saw dan diusir-nya, musuh Allah dan musuh Rasul-Nya. 

Pernah Al-Hakam meminta izin untuk berjumpa dengan Rasulullah Saw. Ia bersabda, “Suruh dia 

masuk, laknat Allah baginya dan bagi keturunan yang keluar dari sulbinya, kecuali orang 

mukmininnya. namun  betapa sedikitnya mereka. Dia dan keturunannya yaitu  pelaku tipu daya, 

pengkhianat, akan diberi dunia namun  di akhirat ia tidak memperoleh bagian.”  

Dari sulbi Al-Hakam lahir Marwan dan keturunan Bani Umayyah, yang disebut dalam Alquran 

sebagai “al-syajarah al-mal’ûnah”. Marwan diangkat menjadi gubernur Madinah pada 42 H. sebab  

setiap gubernur waktu itu menjadi imam salat, Marwan memulai kebiasaan baru. Sebelum salat, ia 

memberikan kultum (kuliah tujuh menit) untuk melaknat Imam Ali dan keluarganya. 

sebab  itu, Imam Hasan hanya masuk ke mesjid sesudah  ikamah. namun , saking senangnya memaki 

keluarga Nabi Saw, ia memaksa Imam Hasan untuk datang ke mesjid buat mendengarkan makiannya. 

Kelak, menjelang Asyura, Marwan bermaksud untuk menangkap Imam Husain dan 

memaksanya berbaiat kepada Yazid. Dari cengkeraman Yazid-lah, Imam Husain berangkat ke 

Mekkah. Memang, dan perilaku dan sifat-sifatnya – tukang sumpah palsu, penyebar fitnah, pembuat 

tipu daya, pemaki, yang berjalan ke sana kemari menyebar namimah – Marwan dan Al-Hakam layak 

untuk dilaknat Nabi Saw. Kalau kita mengaku mengikuti sunnah Nabi Saw, maka sangat aneh kalau 

kita keberatan melaknat orang-orang yang perilakunya seperti Marwan. Kita takut, tampaknya hanya 

pelanjut tradisi Marwan yang akan keberatan menjalankan sunnah Nabi Saw dalam melaknat. 

Na’udzu billah min dzalik. 

Teladan Para Imam Ahlul Bait 

1. “ Mu, -Mu, yang menentang agama-orang yang mengubah nikmat-Ya Allah, laknatlah orang

Mu-Mu, dan yang menyimpangkan jalan-lMu, yang menentang Rasu-yang membenci titah ..., ” 

2. “Ya Allah laknatlah mereka dengan laknat setiap malaikat yang dekat, setiap Nabi yang diutus, 

setiap hamba beriman yang diuji hati mereka. Ya Allah laknatlah mereka dalam setiap yang 

terselubung dan nyata. ” 

3. “Ya Allah, laknatlah berhala dan tiran umat ini, yang berbuat sewenang-wenang atas umat ini. 

Ya Allah, laknatlah pembunuh Amirul Mukminin dan Al-Husein, dan siksalah mereka dengan siksa 

yang belum pernah ditimpakan atas seorang pun...” (Al-Kulaini, Al-Kâfî, juz 4, h. 571, bab Ziarah Qabr 

Abu Abdillah) 

 

Rafidhah Mengafirkan Sahabat Nabi Saw? 

Di dalam artikel  Panduan MUI halaman 26 menyatakan: “Secara umum Rafidhoh yaitu  kelompok syiah 

yang berdusta mendukung Ahlulbait dan salah mempersepsikannya, dengan menolak Abu Bakar, Umar dan 

sebagian besar sahabat Nabi Saw disertai sikap mengafirkan dan mencaci mereka, sebab  diklaim bahwa para 

sahabat telah mengingkari dan menentang nash wasiat penunjukan Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah sesudah  

Rasulullah Saw. 

Tanggapan: 

Pernyataan yang mengatakan bahwa Syiah mengafirkan dan mencaci sahabat, tidaklah benar. 

Sebagaimana penjelasan kami sebelumnya, pernyataan ini  tak lebih sebagai ucapan yang tidak 

memiliki dasar argumentasi. Syiah hanyalah mengelompokkan sahabat Nabi ke dalam beberapa 

golongan sebagaimana tertera dalam Alquran dan Alhadis, dan tidak mengafirkan mereka. Misalnya, 

Syiah meyakini dan mengikuti apa yang tertera dalam ayat Alquran berikut ini: 

 َتْعَلُمُهْم َنحْ 

َ

َفاِق ال َمِديَنِة َمَرُدوا َعَلى الن ِ

ْ

ْعَراِب ُمَناِفُقوَن َوِمْن َاْهِل ال َ

ْ

ْن َحْوَلُكْم ِمَن اال وَن َوِممَّ مَّ ُيَردُّ

ُ

َتْيِن ث ُبُهْم َمرَّ ِ

 

ُن َنْعَلُمُهْم َسُنَعذ

 ﴾101﴿َعَذاب  َعِظيم  ِإَلى 

Di antara orang-orang Arab yang di sekelilingmu itu, ada orang-orang munafik; dan (juga) 

di antara penduduk Madinah. mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. kamu 

(Muhammad) tidak mengetahui mereka, (namun ) Kamilah yang mengetahui mereka. Nanti 

mereka akan Kami siksa dua kali kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang 

besar. (QS. Al-Taubah [9]: 101) 

 

Kata-kata “Al-A’râb” dalam ayat di atas, telah dijelaskan oleh hadis di bawah ini:  

و

 

وصي الخليفة من بعدي بالمهاجرين اال

 

نصار خيرا الذين و قال: ا

 

وصيه باال

 

ن يعرف لهم حقهم و يحفظ لهم حرمتهم و ا

 

لين ا

مصار خيرا، فإنهم 

 

هل اال

 

وصيه با

 

ن يعفى عن مسيئهم، و ا

 

ن يقبل من محسنهم، و ا

 

تبوؤوا الدار و اإليمان من قبلهم، ا

وص

 

ن ال يؤخذ منهم إال فضلهم عن رضاهم، و ا

 

عراب خيرا، فإنهم ردء اإلسالم، و جباة المال، و غيظ العدو، و ا

 

يه باال

صل العرب و مادة اإلسالم،...

 

 ا

Lalu Umar berkata, “Aku berwasiat kepada khalifah sesudahku agar mengerti hak -hak sahabat-sahabat 

Muhajirin yang pertama, dan menjaga kehormatan mereka. Dan saya berwasiat agar berbuat ba ik 

terhadap sahabat-sahabat Anshar, yaitu orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah 

beriman sebelum kedatangan mereka (Muhajirin). Dan agar menerima orang-orang baik mereka dan 

memaafkan orang-orang jahat mereka. Dan aku berwasiat kepadanya agar berbuat baik dengan 

penduduk kota, sebab  sesungguhnya mereka yaitu  pembela agama Islam, gudang harta dan keras 

hati terhadap musuh. Dan agar jangan diambil, melainkan yang tersisa dari ridha mereka. Dan aku 

berwasiat agar berbuat baik dengan orang-orang arab, sebab  mereka yaitu  nenek moyang bangsa 

arab dan perintis Islam....”179 

 

Selain Alquran, Hudzaifah bin Al-Yaman pernah menyatakan ada dua belas sahabat 

yang munafik sebagaimana tertera dalam hadis berikut,  

ُت 

ْ

، َقاَل: ُقل  َعِهدَ  َعْن َقْيس 

ً

، َاَرْاًيا َرَاْيُتُموُه َاْو َشْيًئ ِذى َصَنْعُتْم ِفى َاْمِر َعِلى  

َّ

: َاَرَاْيُتْم َصِنيَعُكْم َهَذا ال ار 

-ُه ِإَلْيُكْم َرُسوُل هللِا ِلَعمَّ

 َلْم يَ  -صلى هللا عليه وسلم-؟ َفَقاَل: َما َعِهَد ِإَلْيَنا َرُسوُل هللِا -صلى هللا عليه وسلم

ً

َفُة َشْيًئ ًة، َوَلِكْن ُحَذْي اِس َكافَّ ْعَهْدُه ِإَلى النَّ

ِبى ِ 

ِبىُّ -صلى هللا عليه وسلم-َاْخَبَرِنى َعِن النَّ َنا َعَشَر ُمَناِفًقا، ِفيِهْم -صلى هللا عليه وسلم-. َقاَل: َقاَل النَّ

ْ

: ))ِفي َاْصَحاِبي اث

 

ْ

ى َيِلَج ال َة َحتَّ َجنَّ

ْ

وَن ال

ُ

 َيْدُخل

َ

َبْيَلُة، َو َاْرَبَعٌة(( َلْم َاْحَفْظ َما َقاَل ُشْعبَ َثَماِنَيٌة ال ِفيَكُهُم الدُّ ِخَياِط، َثَماِنَيٌة ِمْنُهْم َتك ْ

ْ

ُة َجَمُل ِفى َسم ِ ال

 ِفيِهْم.

Qais berkata, “Aku bertanya kepada Ammar, ‘Apa pendapat kalian terhadap apa yang kalian lakukan 

tentang masalah Ali? Apakah itu hanya sekadar pandangan kalian saja atau Rasulullah Saw 

menjanjikan sesuatu kepada