Al Makin yaitu dosen UIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta dan ICRS (negara kita n Consortium
for Religious Studies) konsorsium antara
Universitas Gadjah Mada (UGM), UIN
Sunan Kalijaga, dan Universitas Duta Wacana.
Ia juga dosen dan peneliti tamu di beberapa
universitas luar negeri di antaranya: Faculty
Development Fellow of the collaboration
between the Hong Kong Institute for the
Humanities and Social Sciences (University of Hong Kong), Dali
University (Yunnan, China), the Asian Centre for Cross-Cultural
Studies (Chennai, India), and the negara kita n Consortium for
Religious Studies (Yogyakarta, negara kita ) (2017-2020). University
of Western Sydney, Australia (2014), Heidelberg University, Jer-
man (2014), Asia Research Institute, National University of Singa-
pore (2011-2012), French Business School ESSEC, Asia Pacific,
Singapore (2012), Bochum University, Jerman (2009-2010),
McGill University (2009). Al Makin mendapatkan gelar Ph.D. dari
Universitas Heidelberg, Jerman (2008), MA dari McGill University,
Kanada (1999), dan S1 dari IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (1996).
Di antara artikel nya yang terbit secara internasional: Representing
the Enemy Musaylima in Muslim Literature (Peter Lang 2010),
dan Challenging Islamic Orthodoxy: Accounts of Lia Eden and Other
Prophets in negara kita (Springer, 2016). Plurality, Religiosity, and
Patriotism: Critical Insight into negara kita andd Islam (Suka Press, 2017)
Al Makin juga editor in chief of international Journal Al Jamiah,
Kepala Pusat Penelitian UIN Sunan Kalijaga dan sekarang sebagai
Ketua LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian warga )
UIN Sunan Kalijaga. Dan ia telah menerbitkan sejumlah artikel
di jurnal internasional ternama. Ia juga rutin menulis opini di
Koran The Jakarta Post 2006-2016.
artikel yang terbit secara nasional antara lain: Anti Kesempurnaan:
Membaca, Melihat, dan Bertutur tentang Islam (Pustaka Pelajar, 2002),
Nabi Palsu, Membuka Kembali Pintu Kenabian (Arruz, 2003), Bunuh
Sang Nabi: Kebenaran di Balik Pertarungan Setan melawan Malaikat
(Hikmah Mizan, 2006). Antara Barat dan Timur: Melampui Jurang
Masa Lalu untuk Meniti Jembatan Penghubung Barat dan Timur
(Serambi 2015. Keragaman dan Perbedaan: Budaya, dan Agama dalam
Lintas Sejarah Manusia (Suka Press, 2016). Berbagai penghargaan,
beasiswa, dan awards internasional juga telah diraihnya.
Dalam artikel ini, saya bagai seorang petualang yang pulang
dari perjalanan jauh di negeri seberang. Saya memakai
perumpamaan seperti itu, sebab disertasi doktor saya mendiskusikan tema kenabian di negeri nun jauh di
Jazirah Arab pada abad ketujuh. artikel yang ada di tangan Anda
ini tetap mengenai kenabian namun dalam konteks dan tempat
yang berbeda; yaitu di tanah air sendiri negara kita . Selama proses
penulisan artikel ini, saya telah berkunjung dan menjumpai
banyak teman lama dan baru di Bojonegoro (kota kelahiran saya),
Yogyakarta (saya tumbuh menjadi mahasiswa), Jakarta (ibukota
yang banyak menawarkan penelitian sebab posisinya yang unik),
dan Medan (kota ragam yang sangat menjanjikan). Saya pergi ke
tempat kenangan semasa waktu kecil dan tempat baru dimana
saya temukan banyak kejutan tentang berbagai macam tradisi
keagamaan. Dalam studi kenegara kita an, saya sering mendengar
dilema yang diungkapkan oleh para sarjana negara kita dan asing—
dalam hal ini, pada satu sisi, warga negara kita masih belum
cukup dalam mempromosikan tradisi dan budaya Nusantara
di forum dunia; di sisi lain, hanya sebagian kecil warga
negara kita yang memperhatikan obyek studi tentang negeri
lain. saat saya menulis disertasi (Makin 2010a) di Universitas
Heidelberg, Jerman, saya merupakan mahasiswa negara kita yang
mempelajari literatur Arab klasik. Saat ini perhatian penelitian
saya sedikit bergeser, sebagaimana juga para pengamat negara kita
yang lain, seperti Azyumardi Azra—saya mempelajari negara kita .
Kenyataannya, banyak artikel tentang negeri kita namun ditulis
oleh orang asing. Nampaknya, orang negara kita masih menyukai
pembicaraan tentang dirinya sendiri, namun tidak cukup serius.
Banyak tulisan namun tidak terbit dalam bahasa Inggris, sehingga
terbatas pembacanya secara internasional. saat saya mengajar
mata kuliah ‘the history of politics and religion in Java’ di negara kita n
Consortium for Religious Studies (ICRS) dan Center for Releigious and
Cross-cultural Studies (CRCS), Universitas Gadjah Mada Yoyakarta
pada tahun 2013, saya bersama Peter Carey, diundang sebagai
profesor tamu dalam mata kuliah itu. Ia juga memunculkan isu
yang sama. Dalam hal ini, ada dua tugas utama sarjana negara kita ,
yakni mempromosikan tradisinya sendiri dan dalam waktu
bersamaan juga butuh menunjukan pengetahuannya tentang
dunia luar. Dengan artikel ini, saya menempuh jalan sebagaimana
banyak kolega negara kita lainnya, yaitu mempublikasikan karya
tentang negara kita dalam bahasa Inggris, dengan harapan bahwa
saya bisa berkontribusi dalam diskusi ilmiah tentang negara kita
oleh orang-orang negara kita .
Dalam penyelesaian artikel ini saya mengucapkan berjuta
terima kasih kepada banyak teman, kolega, guru, dan para
mahasiswa. Pertama, untuk Michael Feener yang baik hati sebab
telah mengundang saya untuk bergabung di Asia Research Institute
(ARI), National University of Singapore, yang mendanai proyek
ini untuk mengejar impian menerbitkan karya ini, karya sesudah
disertasi Ph.D. Saya juga haturkan terima kasih kepada Prasenjit
Duara, direktur ARI. Terima kasih kepada semua staff (Kalaichelvi
Krisnan, Vernice Tan Ser Nee, Jonathan Lee Ming Yao, dan
lainnya), yang sangat membantu selama saya tinggal di Singapore,
dan bagi semua teman-teman fellowship— Robin Bush, Michelle
Ann Miller, Jeremy Jacob Kingsley, Philip Michael Fountain,
Singkatan
AKABRI : Akademi Bersenjata Republik negara kita
AKKB : Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama
dan Berkeyakinan
ASK : Angesti Sampurnaning Kautaman
Bakorpakem : Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan
Baksos : Bakti sosial
BK5I : Badan Koordinasi Karyawan Kerohanian
Kebatinan Kejiwaan negara kita
BKKI : Badan Kongres Kebatinan negara kita
BKOK : Badan Koordinasi Organisasi Kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa
BKR : Badan Keamanan Rakyat
BPK : Badan Pemeriksa Keuangan
BPN : Badan Pertanahan Nasional
BPS : Badan Pusat Statistik
DDII : Dewan Dakwah Islam negara kita
DKT : Djawatan Kesehatan Tentara
DPR : Dewan Perwakilan Rakyat
DSN : Dewan Syariah National
FAPB : Front Anti Permurtadan Bekasi
FKPK : Forum Komunikasi Penghayat Kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa
FPI : Front Pembela Islam
FUI : Forum Umat Islam
GAM : Gerakan Aceh Merdeka
GKJ : Gedung Kesenian Jakarta
Golkar : Golongan Karya
HMI : Himpunan Mahasiswa Islam
HPK : Himpunan Penghayat Kepercayaan
HTI : negara kita n Hizbut Tahrir
IAIN : Institut Agama Islam Negeri
ICCPR : International Covenant on Civil and Political
Rights
ICRP : negara kita n Conference for Religion and Peace
IIQ : Institut Ilmu Quran
IPB : Institut Pertanian Bogor
ITB : Institute Teknologi Bandung
JIL : Jaringan Islam Liberal
Kamtibmas : Keamanan dan Ketertiban warga
KKN : korupsi, kolusi, dan nepotisme
KPKB : Koalisi Pembela Kebebasan Beragama
KPU : Komisi Pemilihan Umum
KUA : Kantor Urusan Agama
KUHAP : Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
KUHP : Kitab Undang Undang Hukum Pidana
LBH : Lembaga Bantuan Hukum
LE2 : Lia Eden Two (Tandatangan Lia Eden yang
mengindikasikan bahwa dia yaitu wakil Jibril
di bumi; Lia Eden memiliki dua unsur, yaitu
Lia dan Jibril)
LPPI : Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam
Masyumi : Majelis Syuro Muslimin negara kita
MK : Mahkamah Konstitusi
MMI : Majelis Mujahidin negara kita
MPR : Majelis Permusyawaratan Rakyat
xxiAl Makin
Monas : Monument Nasional
MS-PPMT : Majelis Syura Pondok Pesantren Modern
Terpadu
MUI : Majelis Ulama negara kita
NGO : Non-government Organization
NU : Nahdlatul Ulama, Ormas terbesar di negara kita
Pakem : Pengawasan Aliran Kepercayaan warga
PBB : Partai Bulan Bintang
PBR : Partai Bintang Reformasi
PERSIS : Persatuan Islam
Pertamina : Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas
Bumi Negara
Pesindo : Pemuda Sosialis negara kita
Peta : Pembela Tanah Air
PGA : Pendidikan Guru Agama
PKS : Partai Keadilan Sejahtera
PNI : Partai Nasional negara kita
Q. : Quran, Kitab Suci Umat Muslim
RT : Rukun Tetangga
RW : Rukun Warga
SBY : Susilo Bambang Yudhoyono, mantan Presiden
RI (2004-2014)
SCTV : Surya Citra Televisi, Perusahaan Televisi Swasta
SK : Surat Keputusan
SKK : Sekretariat Kerjasama Kepercayaan
terhadapTuhan Yang Maha Esa
SMA : Sekolah Menengah Atas
SMP : Sekolah Menengah Pertama
STIA-LAN : Sekolah TinggiI lmu Administrasi Lembaga
Negara
Subud : Susilo Budhi Dharma, aliran keagamaan yang
didirikan oleh Muhammad Subuh
TPKB : Tim Pembela Kebebasan Beragama
UGM : Universitas Gajah Mada
UI : Universitas negara kita
UIN : Universitas Islam Negeri
WK : Wahana Kebangsaan, yaitu anggota kelompok
Eden yang tinggal di luar jalan Mahoni
Istilah Khusus (hanya dipakai dalam kontens
artikel ini)
Asri : Majalah khusus rancangan dan
bangunan rumah.
Ahlukitab : Ahli kitab—istilah dalam tradisi Islam
untuk orang Yahudi dan Kristen.
Namun, istilah ini dipakai oleh
Muchidin Safa alias Abu Ala di Jakarta
untuk Muslim, yang tidak memberikan
kesaksian atas kenabiannya.
Engkang Sinuwun Kan-
jeng Sultan Ngabdul kamid
Erucokro Kabir al-Mukmi-
nin Sayidin Panatagama
Kalifat Rasulillah
: Sultan Agung Abdul Hamid, ratu adil,
raja penguasa, bangsawan, pemimpin
agama, pengganti utusan Tuhan, gelar
Diponegoro
Agama Adam : Merujuk kepada agama Samin.
Agus Nata Sukarno Putra : Agus, mengaku sebagai putra Sukarno,
istilah yang disematkan kepada Agus
Imam Sholihin, pendaku nabi di
Jakarta.
Al-Masih al-maw’ud : Nabi mesiah yang ditunggu, gelar
yang disematkan kepada Ahmad
Mushoddeq, pendaku nabi di Jakarta.
At-Taibin : LSM yang didirikan oleh Lia Eden.
Balai desa : Kantor desa.
Bale Pasogit : Markas Besar Parmalim di Hutatinggi
Lagobuti Sumatera.
Banuaginjang : Bagian dunia tertinggi tempa Dewa
(Batak)
Banuatonga : Bagian dunia kedua tempat umat
manusia (Batak)
Banuatoru : Neraka (Batak)
Batara Guru : Tuhan Maha Adil yang menciptakan
dunia ini (Batak)
Begu : Ruh (Batak)
Bintangkemukus : Komet (Jawa), yang dipercaya muncul
di langit pada saat kelahiran Sukarno
xxiiiAl Makin
Bius : Upacara dengan mengorbankan
kerbau (Batak)
Bongso Walondo : Belanda (Bahasa Jawa)
Budiluhur : Menjalankan hidup dengan kesalehan
(Bahasa Jawa)
Bulubekti : Membayar pajak sebagai tanda patuh
kepada penguasa (Bahasa Jawa)
Bunda Maria : Lia Eden dipercaya sebagai
reinkarnasinya
Datu : Dukun tradisional (Batak)
Dawuh : Perintah (salah satu wahyu yang
diterima oleh pendaku nabi), lihat
juga wisik, ilham, sabda, wahyu, dan
sapaan
Debata Natolu : Dewatiga(Batak)
Dewan Kerasulan : Yaitu dua puluh pengikut inti Eden
Doli-doli : Pemuda (Batak)
Eden : Kelompok yang didirikan oleh Lia
Eden
Erucakra : Ratu adil yang ditunggu (Bahasa
Jawa)
Gondang : Musik tradisional Batak
Habib al-Huda : Pembimbing ke jalan terang
(dipercaya sebagai Malaikat Jibril yang
membimbing Lia Eden)
Hadatuon : Mukjizat (Batak)
HMA : Huwalmu’jizatula’la (dia yang maha
pemberi mukjizat), gelar Bijak Bestari
pendaku nabi dari Jakarta
Ruhul Amin : Ruh terpercaya, nama Jibril (Lia
Eden)
Ihutan : Pemimpin (Batak)
Ilham : Inspirasi (salah satu wahyu yang
diterima oleh pendaku nabi), lihat
juga wisik, dawuh, sabda, wahyu, and
sapaan
Imam besar : Gelar yang disematkan kepada Abdul
Rachman pimpinan kelompok Eden.
Jati sawit : Usaha (pemupukan diri sendiri),
dalam ajaran Samin (Bahasa Jawa)
Jawa’ : Pemimpin umat manusia, gelar yang
disematkan kepada Amaq Bakri,
pendaku nabi dari Lombok
Joan of Arc : Orang suci Perancis abad ke 15 dan
pahlawan yang dibakar, Lia Eden
dipercaya sebagai reinkarnasinya
Kedap : Mengisolasi diri sendiri dari keramaian
(Lia Eden)
Kitab Sasangka Jati : Kitab kebenaran, Kitab Suci Pengikut
Pangestu
Konco sikep : Kawan atau dalam pelukan istri dan
tanah, yaitu pengikut Samin
Kunti : Ratu Hastinapura dan ibu Pandawa
dalam kisah, dipercaya Lia Eden
sebagai reinkarnasinya
Lampahing urip : Perjalanan hidup dalam ajaran Samin
(Bahasa Jawa)
Latihan : Latihan spiritual untuk pengikut
Subud
Londo Mondolan : Pegawai Jawa selama era pemerintahan
Belanda
Lumbung desa : Tabungan beras desa
Malim/Ugamo Malim : Agama putih di Batak
Mangannapaet : Meminta ampunan dari Tuhan dalam
agama Malim
Mararisabtu : Ibadah sabtu dalam Parmalim
Marsombatudebata : Ucapan syukur kepada Tuhan dalam
agama Malim
Martutuaek : Perayaan kelahiran dalam agama
Malim
Mengala Bulan : Dewi Bulan (Batak)
Mula Jadi Na Bolon : Tuhan Maha Tinggi yang menciptakan
semua makhluk (Batak)
Murabbi : Guru, berkedudukan dalam lingku-
ngan Tarbiyah
xxvAl Makin
Murbo Hamaseso : Tuhan yang menguasai alam semesta
(SumarahPurbo)
Naga Padoha : Ular samudra yang menyebabkan
gempa bumi, petir, dan hujan (Batak)
Nandang : Yang hanya mencertiakan kebenaran,
gelar yang disematkan kepada Amaq
Bakri, pendaku nabi dari Lombok
Narima : Menerima, atau merasa cukup (Bahasa
Jawa)
Ngelmu : Pengetahuan (Bahasa Jawa)
Nyai Roro Kidul/Ratu
Kidul
: Dewi dari Pantai Selatan Jawa
Paliwara : Larangan (Pangestu)
Pancasila : Lima dasar falsafah bangsa negara kita ,
lima ajaran warga Samin di
Tapelan Bojonegoro, dan lima perintah
dari Pangestu
Pandemanusia : Seseorang yang memiliki keahlian
urusan manusia, gelar yang disematkan
kepada Amaq Bakri, pendaku kenabian
dari Lombok.
Panembah : Berdoá atau meditasi
Panembahan : Pemimpin yang terhormat (Bahasa
Jawa), gelar yang disematkan kepada
Akhmad Mukhyar, pendaku nabi dari
Jawa Timur
Pangestu : PaguyubanNgesti Tunggal, aliran
kebatinan yang didirikan oleh
Sunarto
Panuntun Agung Sri
Gutama
: Penuntun besar, gelar yang disematkan
kepada pendiri Sapta Dharma
Harjosapuro
Paranpara : Penasehat spiritual atau penuntun,
yaitu Sunarto, pendiri Pangestu
Parbaringin : Imam Batak
Parhudamdam : Agama asli Batak
Parmalim : Kepercayaan agama Malim/agama
suci dan murni dari Batak
Pasahattondi : Upacara kematian dalam agama
Malim
Pengageng : Penguasa (Bahasa Jawa), gelar
yang disematkan kepada Sumito
Joyokusumo, pendaku kenabian
berasal dari Jawa Tengah
Perennialism : Kesatuan semua agama dan keyakinan
(Lia Eden)
Persantian : Kantor cabang Parmalim
pikukuh kesejatin : Keberadaan sejati, dalam ajaran Samin
(Bahasa Jawa)
Pingit : Pengasingan dari adat Jawa sebelum
menikah
Pustaha Poda Hangoluan : Kitab Suci agama Malim
Racut : Ritual yang dianggap paling tinggi
dalam Sapta Dharma, satu pengalaman
kematian dalam hidup dengan bersatu
dengan Tuhan.
Rasul : Utusan
Ratib : Bacaan Arab (Qiroáh)
Ratu Rabul Alamin : Raja alam semesta, gelar yang
disematkan kepada pendaku kenabian
dari Jawa Barat
Reinkarnasi : Ruh seseorang yang sudah meninggal
masuk ke dalam ruh orang yang
masih hidup sebagai penerus, yang
masih terbebani dengan dosa-dosa
ruh sebelumnya. Dan orang ini
berkewajiban untuk membersihkan
dosa-dosa masa lalu orang yang sudah
meninggal (Lia Eden).
Resi Brahmana : Imam agung, gelar yang disematkan
kepada pendiri Sapta Dharma
Harjosapuro
Roh Suci : Ruh Kudus dari semua jiwa kehidupan
yang datang (Pangestu)
Ruh min amrih : Ruh Tuhan, nama Jibril (Lia Eden)
Ruhul Kudus : Nama Jibril (Lia Eden)
xxviiAl Makin
Sabda Khusus : Kitab Suci Pangestu
Sabda : Perintah (salah satu wahyu yang
diterima oleh pendaku nabi), lihat
juga wisik, ilham, dawuh, wahyu, and
sapaan
Sabda-Sabda Pratama : Perintah-Perintah Agung, Kitab Suci
Pangestu
Sahala : Kekuatan/takdir (Batak )
Salamullah : Pengajian Islam yang diadakan oleh Lia
Eden pada awal mula dia menerima
wahyu
Sanggar : Pusat kegiatan (Sapta Dharma)
Sapaan : Wahyu (salah satu wahyu yang
diterima oleh pendaku kenabian),
lihat juga dawuh, wisik, ilham, sabda,
and wahyu
Sapta Dharma : Tujuh Bakti, kelompok yang didirikan
oleh Harjosapuro
Satria Piningit Weteng
Buwana
: Kesatria tersembunyi dalam perut
bumi, gelar yang disematkan kepada
Agus Imam Sholihin, pendaku
kenabian dari Jakarta
Sedulur papat lima pancer Empat saudara dan lima tiang (Sumarah
Purbo)
Sembah : Menundukkan kepala dengan
menyatukan dua tangan (yang
diperaktekkan oleh kelompok Eden
saat bertemu dengan semua orang)
Semedi : Meditasi dalam adat Jawa
Serat punjer kawitan : Asal mula hidup dalam ajaran Samin
(Bahasa Jawa)
Syirik : Dosa besar dalam Islam, yang
menyekutukan Allah dengan kekuatan
yang lain
Si Bontar Mata : Si mata putih/penguasa kolonial
Belanda (Batak)
Si Boru Deak Parujar : Anak perempuan Batara Guru
(Batak)
Sidratul Muntaha : Jembatan yang menghubungkan
antara neraka dan surga (Lia Eden)
Sipahalima : Upacara korban dalam Malim
Sipahasoda : Hari raya tahun pertama dalam
kalender Batak di Malim
Shirotal mustaqim : Jembatan yang lurus seperti disebutkan
dalam Qurán. namun Rohimat dan
Taufik, pendaku kenabian dari Jawa
Barat, memaknainya sebagai jembatan
yang ada di rumahnya bagi para
pengikutnya saat kiamat tiba, yang
katanya akan terjadi tahun 1999.
Soripata : Tuhan Pemberi Karunia (Batak)
Subud : Susilo Budhi Dharma kelompok yang
didirikan oleh Muhammad Subuh
Suksma Kawekas : Sumber kehidupan (Pangestu)
Suksma Sejati : Ruh kebenaran (Pangestu)
Tirakatan : Memanjatkan doá pada tengah malam
(Lia Eden)
Tondi : Jiwa (Batak)
Tri-purasa : Tiga unsur (Pangestu)
Uri-uri pambudi : Nasihat Moral dalam ajaran Samin
(Bahasa Jawa)
Wahyu cakarningrat : Wahyu akan mendapatkan
keberuntungan besar (Sastra Jawa)
Wisik : Bisikan (salah satu wahyu yang
diterima oleh pendaku kenabian),lihat
juga dawuh, ilham, sabda, wahyu, and
sapaan
Yang dimuliakan : Yaitu para aggota Dewan Kenabian
kelompok Eden
Yayasan Zakya Maqta : Didirikan oleh Bijak Bestari, pendaku
kenabian dari Jakarta
Sebuah Pertanyaan
Pertanyaan sederhana mendorong saya untuk menulis artikel
ini yaitu apakah negara kita mampu melahirkan seorang nabi
atau bahkan melahirkan agama, sebagaimana hal serupa telah
terjadi di Jazirah Arab yang melahirkan Nabi Muhammad (570-
632) yang membawa Islam? Pertanyaan ini mengusik saya sebab
sebab dua alasan. Pertama, saat saya melakukan penelitian pada
artikel sebelumnya, “Representing the Enemy: Musaylima in Muslim
Literature” tahun 2010, telah ditemukan bahwa Muhammad tidak
sendiri dalam mengklaim wahyu Ilahi, yang menuntunnya dalam
kepemimpinan dan pembangunan komunitas religius di Madinah.
Kenyataannya, literatur Islam itu sendiri menggambarkan bahwa
keadaan Semenanjung Arab pada abad ketujuh jauh lebih
kompleks dan plural dibandingkan sekedar dogma teologis Islam yang
hanya mempertahankan klaim kenabian tunggal Muhammad.
Dalam artikel sebelumnya, saya sudah ungkapkan bahwa ada
banyak tokoh dari pelbagai suku Arab yang juga mengklaim
kenabian serta mencoba mendirikan komunitas religius namun
tidak bertahan hidup—tidak seperti Islam yang bertahan dan
berkembang hinggga kini. Dalam artikel ini saya tetap mencoba
untuk mengajukan pertanyaan serupa seputar kenabian namun
dalam konteks budaya dan tradisi keagamaan yang berbeda, yaitu
di tanah air negara kita . sebab juga dihadapkan fakta bahwa
negara kita saat ini merupakan negara Muslim terbesar di dunia,
muncul lah pertanyaan lain: Apakah nabi yang terlahir di tanah ini
pernah menggugat ‘hegemoni’ orthodoksi keislaman?
sesudah melihat sejarah negara kita , saya terkejut dan
berpendapat bahwa negeri kepulauan yang kaya ini bahkan telah
menjadi tempat bagi ratusan pendaku kenabian yang menerima
pesan Ilahi yang mendirikan kelompok keagamaan. Ini terjadi
semenjak masa kolonial. Pada masa kolonial Belanda, ada beberapa
tokoh melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan di Jawa
dan Sumatra dengan didukung legitimasi wahyu Illahi dalam
memimpin serta dalam usaha membebaskan warga dari
belenggu kekuatan asing. Pasca kemerdekaan, nabi-nabi baru
juga masih muncul yang berkontribusi dalam pembentukan
identitas baru; dalam hal ini mereka membimbing warga
secara spiritual untuk jalan keselamatan. Banyak dari para nabi
itu berhasil mendirikan “Gerakan Keagamaan Baru” (GKB) atau
NRM (New Religious Movement) kemudian dikenal di negara kita
sebagai aliran kepercayaan/kebatinan. Lebih jauh lagi, selama periode
Orde Baru dan reformasi para pendaku nabi membawa misi untuk
menyelamatkan negeri ini dari krisis politik dan ekonomi yang
mendera bangsa, terutama pasca Soeharto lengser (1921-2008).
Oleh sebab itu, dapat disimpulkan bahwa negara kita , seperti
negara-negara Timur Tengah, juga telah melahirkan nabi-nabi
dalam sejarah dan konteks yang berbeda. Mengingat jumlah para
nabi di negara kita yang banyak dan tak mungkin semua diceritakan
dalam artikel ini, maka kita hanya terfokus pada kasus ‘Lia Eden’
yang mendirikan kelompok Eden atau Kerajaan Eden di daerah
Senen Jakarta, yang menentang hegemoni orthodoksi keislaman
di negeri ini.
Definisi Nabi dan Kenabian
Untuk memulainya, mari kita membicarakan definisi ‘nabi’
dan ‘kenabian’. Menurut Weber, ada dua unsur penting yang
Al Makin
menandai legitimasi nabi di warga , yaitu ‘kharisma’ dan
‘perintah Ilahi’. Dua unsur ini merupakan hal yang membedakan
nabi dan penyihir (mereka yang memiliki kekuatan ghaib) atau
imam (mereka yang memiliki orotitas kharismatik sebab posisinya
sebagai petinggi agama atau organisasi keagamaan). Selanjutnya,
seorang nabi yaitu orang yang berjasa sebagai pendiri sebuah
agama, yang juga menjadi sumber kebenaran, serta memiliki
otoritas tertinggi dalam tradisi keagamaan ,Otoritas
kepemimpinan ini tidak sebanding dengan status imam, atau ulama
dalam kasus Islam, yang berperan dalam menghidupkan warisan
para nabi. Pada gilirannya, berdasarkan legitimasi wahyu Ilahi dan
kharisma, nabi berfungsi dalam memperbaharui, memulihkan,
dan menata ulang susunan dunia
Dalam teologi Islam, kenabian Muhammad diposisikan
sebagai yang tertinggi di antara para nabi sebelumnya. Muhammad
yaitu nabi terakhir dan tidak akan ada nabi lain yang datang
sesudah nya di dunia ini. Tentu saja, doktrin teologis ini berbeda
dengan fakta historis bahwa sesudah Muhammad masih banyak
yang mengklaim kenabian di Jazirah Arab maupun di luar Arab , Perlu diingat ternyata ‘wahyu Ilahi’ dan ‘kharisma’
tidak cukup untuk mengangkat seseorang pada status kenabian.
Sebaliknya, sejarah mengajarkan kepada kita bahwa pengakuan
kenabian tergantung pada kelangsungan misi Ilahi, yang dilakukan
oleh para pengikut nabi itu dengan menjalankannya dalam
membentuk komunitas agama, atau dengan kata lain, membentuk
organisasi sosial yang di dukung oleh kekuatan politik. Dalam
konteks ini, kenabian Muhammad dibangun dan dijaga oleh dua
kekuatan dinasti (kerajaan Islam): Bani Umayyah (661-750) dan
Bani Abbasiyah (750-1517). Di sisi lain, saat seorang pendaku
kenabian gagal, ini artinya ia gagal menarik pengikut, dan tidak
ada satu pun dari mereka yang dapat membangun kharisma
dan menyebarkan misi kenabian sesudah kematian sang nabi.
Orang seperti ini disebut “nabi palsu” atau “sang pembohong/
al-kadzdzab.” Sebagaimana dalam artikel saya sebelumnya (Makin,
2010a) membahas Musailamah, yang gagal berkompetisi dengan
Islam, sebab nya dalam literatur Islam dikenal dengan sebutan
‘musuh’ dan ‘pendusta’ agama. Dari sudut pandang sejarah, tidak
berlebihan bila saya menyimpulkan bahwa bukan semata nabi
yang membangun dan mendirikan komunitas agama, namun para
pengikut dan yang beriman pada kenabian yang sangat berperan
dalam membangun kharisma dan meneruskan misi kenabian
untuk generasi selanjutnya.
Dengan demikian, pengertian ‘kenabian’ dan ‘nabi’ senantiasa
terikat oleh tradisi budaya, sosial, dan agama tertentu (Adas, 1979:
xx). Sudah barang tentu, setiap budaya, konteks politik, dan tradisi
agama telah memproduksi—atau dapat memproduksi—model
kenabian tersendiri. Proses di negara kita , terlepas dari pengaruh
kekuatan tradisi Islam di negeri ini, telah menawarkan jalan yang
berbeda dengan jalan kenabian di Timur Tengah atau wilayah
lainnya.
Dalam sejarah negara kita , istilah kenabian dan nabi dapat
ditemukan di berbagai gerakan milenarianisme, mesiah, dan
mahdi di seluruh Jawa, di mana para nabi ini memimpin
warga untuk melakukan pemberontakan terhadap rezim
kolonial Belanda. Banyak hasil penelitian dan kajian teoritis
menyoal tentang kenabian, menawarkan teori mesianisme (van Der
Kroef 1949; 1952; 1959), mahdiisme dan mileniarisme (Trupp 1952;
Roscoe 1988; Hirosue 1994; Suwandi 2000), restorasi, revitalisasi
(Wallace 1956), nativisme (Linton 1943; Griffen 1970), serta
gerakan kenabian (Lanterni 1965). Dalam sejarah masa kolonial,
warga lokal dan terjajah merasakan bahwa kekuatan asing
telah merampas identitas, iman, dan tanah mereka. Sebagian besar
nabi di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan muncul dalam menanggapi
krisis ini dan dalam kenabiannya mereka berjanji pada umat
untuk menyelamatkan elemen di warga yang hilang. Di
Jawa, sebagian besar para pemberontak kharismatik mengaitkan
diri dengan mitos dan legenda ratu adil. Dalam beberapa kasus
mereka meramu ajaran sinkretis, berasal dari tradisi Hindu Jawa
yang dikenal dengan erucakra dan dalam Islam dikenal dengan
mahdiisme (van Der Kroef, 1949; 1952; 1959).
Sudah barang tentu, Diponegoro, Somalaing, Na Siak Bagi,
Samin Surosentiko, di antara para pemimpin mileniarisme dan
mesiah Jawa lainnya—secara umum menunjukkan tiga unsur
penting yang menandai kenabian mereka: kharisma, wahyu Ilahi
dan gerakan misi revivalisme
untuk menata kembali susunan dunia (Wallace 1956). Oleh sebab
itu, nabi memimpin warga untuk melakukan perlawanan
terhadap pemerintah kolonial. Bahkan, kepulauan negara kita
selama masa penjajahan Belanda dari abad ke-17 hingga awal
abad ke-20 merupakan tanah subur yang secara terus-menerus
melahirkan gerakan mileniarisme dan mesianisme (van Der Kroef,
1952; Lanternari, 1965; Hirosue 1988, 1994). Banyak pulau di
negara kita yang melestarikan mitos, legenda, cerita rakyat, do’a,
dan terapi penyembuhan (perdukuhan) (Woodward, 2011) dalam
tradisi mereka. sesudah menemukan bahan serta mengolahnya
menjadi ramuan penyembuh, para nabi ini lalu mengubah
misi mereka menjadi misi kenabian dalam memimpin warga .
Kondisi ini tidak sulit untuk kita bayangkan, saat ada perjumpaan
antara nabi dengan para pengikutnya, mereka saling berbagi
ratapan atas ketidakadilan yang diderita mereka disebabkan oleh
kesewenang-wenangan kekuasaan kolonialisme Belanda. Dalam
momen itu terbangunlah solidaritas berkat kharisma kenabian
dan kepemimpinan para nabi.
sesudah era kemerdekaan 1945, atmosfir baru memunculkan
para nabi baru pula, sebab atmosfir lama kolonialisme telah
berakhir. Para nabi baru ini memberi perhatian pada masalah
identitas dan tidak lagi menawarkan perlawanan terhadap
hegemoni kolonialisme yang telah usai. Gerakan-gerakan seperti
ini sering dianalisis sebagai ‘Gerakan Keagamaan Baru’ (GKB) atau
NRM (New Religious Movement) (Howell 2001, 2007, Bruinessen
2007). Nabi-nabi seperti ini—misalkan Sukino, Muhammad
Subuh, Harjosapuro, Sukisman, dan Darmopodo, yang sebagian
pengikutnya saya temui di Yogyakarta pada awal tahun 2013—
menerima perintah baru dari Tuhan diungkap dihadapan
warga . Mereka lebih banyak menyinggung persoalan yang
berhubungan dengan identitas. Wahyu Ilahi pada gilirannya
bergeser dari tema perjuangan kemerdekaan menjadi penguatan
identitas dari bangsa yang sedang mengalami masa transisi. Pesan
dari nabi-nabi pasca-kolonial lebih menunjukan rasa percaya
diri dan optimisme. Sebagian besar mengedepankan ketenangan
batin dan perdamaian yang merupakan salah satu ciri khas pesan
misi kenabian era itu. Ini menjadi cerminan bagi bangsa di masa
depan. Ajakan emosional para nabi sebelumnya untuk perlawanan
terhadap kekuatan hegemoni asing pada gilirannya memudar.
Dalam hal ini, para nabi mengingatkan kembali zaman keemasan
sastra Jawa, misalnya. Para nabi di pulau Jawa berhasil mendirikan
berbagai aliran kebatinan/kepercayaan, dengan gaya organisasi
modern. Dengan begitu, para nabi ini mendapatkan pengikut
dengan jumlah yang signifikan.
Dua faktor historis berikut memberikan dorongan yang
memunculkan GKB/NRM pasca-kolonial di negara kita . Pertama,
gerakan kenabian milenarianisme dan mesianisme mengajarkan
faham reinkarnasi, pembaruan spiritual, ratu adil, dan erucakra
(penyelamat). Kedua, ‘agama populer’ seperti Malim (diinspirasi
oleh tokoh kharismatik Si Singamangaraja XII, lihat lampiran I)
mengkombinasikan berbagai unsur tradisi agama di dunia, misalnya
Islam, Kristen, dan kepercayaan setempat. Secara sederhana, NRM
pasca periode kemerdekaan muncul dengan mewarisi dua tradisi
ini .
negara kita telah menjadi tuan rumah bagi ratusan NRM, yang
sebagian besar lahir di Jawa, yaitu tanah subur yang memunculkan
sinkretisme yang menawarkan ajaran dengan berbagai akomodasi
ajaran Hindu, Buddha, Islam, dan unsur lokal yang tersimpan
baik dalam sastra Jawa Kuno, seperti Serat Cebolek dan Suluk
Dewaruci oleh Yasadipura I (1729-1803), Serat Wirid, Paramayoga,
dan Wedhatama karangan Ranggawarsita (1802-1873) (Simuh,
1996: 181-194; lihat juga Woodward, 1989). Sudah barang tentu,
karya-karya ini memberikan konsep sinkretis tentang keagungan
Tuhan, alam semesta, dan manusia, yang dirumuskan dalam konsep
kosmologi, do’a dalam beribadah, dan etika (Romdon 1996; Geels
1997; Simuh 1988; Ricklefs 1998). Maka perlu dicatat bahwa
sastra Jawa kuno sering menggambarkan tokoh para pencari
pencerahan spiritual melalui usaha dan perjalanan panjang yang
cukup melelahkan. Berkaca pada pengalaman mereka, tokoh-
tokoh yang digambarkan dalam sastra Jawa kuno menawarkan
ajaran baru, seperti dalam tulisan-tulisan lama Serat Centhini
(Santoso, Siregar dan Pringgoharjono, 2006) dan Serat Dewa Ruci
(Soebardi, 1975). Nabi-nabi di atas—termasuk pengalaman serupa
yang dirasakan Lia Eden—mengalami perjalanan spiritual yang
sama dalam menggapai pencerahan.
Misi kenabian pasca kemerdekaan di negeri ini menunjukkan
semakin berkurangnya kecenderungan yang beracuan pada
konsep mileniarisme dan mesianisme. Sebaliknya, perhatian para nabi
ini lebih menekankan pada persoalan identitas kebangsaan
dan karakter pembangunan bangsa. Bukan hanya sekedar kesadaran
identitas akan nasionalisme yang didorong oleh para intelektual
negara kita saat itu (Anderson 2006), namun kesadaran kolektif umat
(komunitas Muslim) yang dapat ditelusuri pada identitas ‘bangsa
Melayu’ tempo dulu yang membedakan mereka dengan Muslim
lain di Timur Tengah (Laffan, 2003). Hal ini pun diperkuat oleh
pemahaman bahwa Islam Melayu secara praktis berbeda dengan
Islam yang diperaktekkan di negara-negara Arab (Laffan, 2007).
Dalam konteks ini, Lia Eden, sebagaimana para pendahulunya,
menunjukan misi kenabian dengan membawa pesan identitas
bangsa negara kita .
Meskipun demikian, perbedaan antara ruang dan waktu telah
menghasilkan pelbagai macam jenis nabi. Tradisi lokal dan konteks
sosial-politik telah menciptakan misi kenabian dengan membawa
pesan dari Tuhan dan ajaran-Nya, lalu mereka menyebarkannya
pada ummat. Krisis politik sesudah masa reformasi tahun 1998
menyebabkan munculnya model nabi baru dengan pesan kenabian
yang baru pula. Perlu dicatat bahwa selama periode Orde Baru
dengan puncak pencapaian ekonomi melahirkan jumlah kelas
menengah yang banyak di negara ini, dan di saat yang sama
membangkitkan aspek religiusitas dan spiritualitas khususnya
di daerah perkotaan (Howell 2001, 2007; Bruinessen 2007;
Hefiner 2010). Namun, sesudah lengsernya Soeharto dari tampuk
kekuasaan, yang menandai awal mula era reformasi, kondisi ini
merupakan masa yang pelik sebab dilanda krisis politik dan
ekonomi. Dalam kondisi ini, nabi baru muncul—seperti Syamsuri,
Samawiyah, Abd Kadir, Achmad Naf ’an, Sukarno dan seorang
wanita tua yang namanya tidak disebutkan (semua dari Jawa
Timur), Sumito Joyokusumo, Kusmanto, Sujono (keduanya dari
Jawa Tengah), Kusnanto Ahmad Tantowi, Prabu Tommy, Rahimat,
Taufik (semua dari Jawa Barat), Bijak Bestari, Agus Imam Solihin,
Ahmad Mushaddeq (semua dari Jakarta, lihat lampiran III dalam
artikel ini), dan Lia Eden. Mereka semua mengaku menerima
wahyu dari Tuhan untuk menyelamatkan bangsa dari gejolak
krisis. Pungkasnya, di negara kita sesudah masa reformasi Lia Eden
tidak sendiri, ada banyak nabi lain yang merupakan tradisi lama
di negeri ini.
Sehubungan dengan misi kenabian mereka, yang penuh
kreatifitas dan imajinasi dengan inspirasi wahyu dari Tuhan yang
disampaikan kepada pengikutnya, mengingatkan kita pada tradisi
lama dengan corak produk budaya yang sampai kini masih ada
dan terpelihara berupa mitos, legenda, keyakinan, do’a sebelum
beribadah, cerita rakyat atau dogma. Para nabi meramu unsur-
unsur itu, dalam pelaksanaan ibadah dan berdo’a—pada gilirannya
menghasilkan sebuah tindakan yang menghasilkan ‘energi sosial’
baru (Greenblatt 1988; lihat juga Weenstra 1995, 1999). Dengan
demikian, kenabian seringkali muncul di saat adanya tekanan
krisis yang melanda dan di saat yang sama adanya keinginan
untuk mendapatkan solusi. Saat seperti itu, warga cenderung
menggali dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai budayanya
(Swidler 1986). Maka, para nabi sebagian besar lahir di saat krisis
untuk menyelamatkan manusia dari kehancuran dengan wahyu
atau ajaran baru yang diambil dari ajaran dan khazanah lama:
mitos, legenda, atau cerita rakyat yang selanjutnya dimodifikasi
berdasarkan konteks lokal dan baru;.
Sejauh ini para nabi, yang didukung oleh para pengikutnya,
sangat kreatif dalam meramu banyak unsur-unsur (mitos, legenda,
atau cerita rakyat, do’a, dan iman) yang kemudian dimodifikasi
ke dalam ajaran barunya. Memang benar bahwa mereka tidak
menemukan sesuatu hal yang benar-benar baru yang keluar dari
tradisi sebelumnya, tapi berbagai gagasan lama telah bercampur
dengan realitas baru, kemudian diinterpretasikan dengan cara
yang baru pula. Sudah barang tentu, fakta obyektif yang penting
ini telah memberikan kekayaan tradisi keagamaan, adat dan bahasa
lokal yang diperaktikkan di daerah-daerah kepulauan negara kita .1
Mereka mengambil sumber-sumber khazanah lama namun diubah
menjadi kekuatan baru, berupa otoritas, energi, dan agama.2 Dalam
sejarah, warga Nusantara telah beradaptasi dalam banyak hal;
1 Menurut Subagya (1981: 31) ada banyak tradisi keagamaan lokal yang
ditemukan di kepulauan Nusantara: Misalnya, Sabulungan di Mentawai, Kaharingan
di Kalimantan Dayak, Aluk To Dolok di Sulawesi Toraja, Parandangan Ada di Sulawesi
Tengah, Bara Marapu di Sumba, Agama Bali Aga di Bali, Ono Niha di Nias, Agam Ratu
Bita Bantara di Sikka, Flores.
2 Di Kalimantan Tengah, agama Kayan direstorasi. Adat Bungan (kebiasaan baru)
direformasi untuk mengembalikan Adat Dipuy (kebiasaan lama) yang dimodifikasi ke
dalam bentuk baru
mereka sudah terbiasa konversi iman dan agama. Mulai abad ke-
10 hingga ke-20, di Jawa misalnya, perubahan iman warga
berjalan sesuai dengan dinamika kekuasaan berbagai kerajaan
dengan tradisi yang berbeda Hindu-Buddha Mataram, Wisnu
Kediri, Shiva Majapahit, sinkretisme keislaman Demak, Surakarta,
dan Yogyakarta. Nilai-nilai agama yang lebih lama dan kuno,
bagaimanapun juga, tidak punah tapi berbaur dengan agama-
agama yang lebih baru, sebagaimana tercermin dalam agama Islam
Jawa modern.3
Seperti para pendahulunya (lihat lampiran I, II, dan III), Lia
Eden mendapatkan sumber inspirasi kenabian dari mitos dan
ajaran berbagai agama, seperti Islam, Kristen, Buddha, dan Hindu,
untuk menentang dominasi ajaran orthodoksi keislaman di
negara kita . Orthodoksi, dalam hal ini didefinisikan sebagai “sebuah
sistem eufimisme, yaitu cara berpikir tertentu tentang dunia alam
dan sosial, yang menolak segala macam bid’ah dan itu dianggap
penistaan agama” (Bourdieu, 1994: 165). Orthodoksi berusaha
menghilangkan banyak hal sebagai berikut: “pertentangan antara
benar dan salah, ‘kanan’ dan ‘kiri’, yang membatasi keluasan wacana,
antara yang sah dan tidak sah, dan eufimisme atau penistaan, yang
mengarah pada doktrin pembatasan pemikiran, bahwa doktrin
harus diterima apa adanya” (Bourdieu, 1994: 165). sebab
meresa teraniaya oleh Majelis Ulama negara kita (MUI) sebagai
otoritas orthodoksi keislaman yang telah mendapat dukungan
pemerintah, Lia pun meresponnya. Puncak perselisihan antara
misi kenabian Lia dan hegemoni orthodoksi keislaman terjadi
dengan adanya pengumuman publik terkait kemurtadan Eden.
Dia menyatakan diri dan diikuti pengikutnya telah berhenti
menjadi Muslim. Selanjutnya, Lia mendeklarasikan bahwa Tuhan
telah memerintahkan dirinya untuk mencabut keabsahan semua
agama termasuk Islam, dalam rangka membangun agama baru
yang berasal dari Tuhan, yang disebut agama ‘Salamullah atau
Eden’.
Penting dicatat bagaimana membedakan antara kenabian dan
kewalian, nabi dan wali. Dengan tradisi spiritualitas dan keagamaan
negara kita , tradisi mistis lokal juga menunjukan bahwa sinkrestisme
bukan hanya antara Islam dan Hindu, sebagaimana yang dapat dilihat saat ini, tapi juga
antara Hindu dan Buddha di masa lampau di Jawa.
92) maupun sufisme Islam (Millie, 2009), keduanya bertemu,
baik nabi atau wali menunjukan karomah atau mukjizat yang
secara langsung selalu dihubungkan dengan alam ghaib. Wali
mempertahankan keimanannya dalam ‘agama resmi’ dan tidak
berniat untuk membangun agama baru. sedang , para nabi,
dengan kharisma dan legitimasi wahyu Ilahi, selalu identik
dengan pendirian agama baru untuk melakukan pemberontakan
terhadap hegemoni yang mengendalikan warga . Singkatnya,
sebagian besar nabi cenderung melaksanakan misinya dengan
revolusi sosial, sementara wali membatasi dirinya dengan melalui
jalan spiritualitas di dalam batas agama yang dianutnya. Selain itu,
ajaran mistis lokal—seperti metode penyumbuhan terapis yang
secara umum ditemukan di Jawa (dukun), Batak (datu), Sulawesi,
Nusa Tenggara—dapat menjadi sumber kekuatan yang penting
dalam proses kenabian. Namun, dukun bukan berarti selalu nabi,
mereka bisa menjadi nabi dengan jalan mengolah kharisma dan
kepemimpinan sehingga mendapatkan momen-momen penting
dan menarik banyak pengikut dan mendirikan agama baru. Lia
Eden bukanlah dukun belaka atau sekedar wali, namun seorang
nabi yang berniat untuk membangun ‘Salamullah atau Eden’
sebagai agama baru.
Terpinggirkannya Agama Populer
Mari kita diskusikan tentang terma agama. Menurut Possamai
(2009a, p. 37) “agama selalu menjadi bahan perdebatan, sekalipun
pada tahap definisi.” Begitu juga pada masa post-modernisme,
pengertian agama juga masih terus dipertentangkan. Alat untuk
mengukur sebuah tradisi dan apa saja yang bisa disebut agama
masih terus dibayang-bayangi oleh pengalaman sejarah Kristen
Eropa, yang telah menjadi alat umum namun tidak tepat untuk
mengukur tradisi yang lahir di budaya dan konteks sosial yang
berbeda (Asad 2003). Patut juga dicatat bahwa definisi “agama”
sering gagal untuk melihat munculnya “NRM” atau juga disebut
“agama popular/agama rakyat” (Hunt 2003; Parker 2006).
Mari kia perjelas fenomena NRM dan agama rakyat. saat
peran gereja Kristen menurun di Eropa sejak abad dua puluh,
bersamaan dengan maraknya proses sekularisasi dan rasionalisasi,
NRM (yaitu jalan spiritual alternatif yang berbeda dengan jalan
yang ditawarkan oleh gereja pada umumnya) berhasil memenuhi
kehausan spiritualitas orang-orang tertentu sejak tahun 1960an
hinga 1970an . sedang agama rakyat/NRM menurut Possamai yaitu
agama yang tidak terstruktur (unstructured religion) yang dipeluk
oleh kelompok marginal (subordinated groups) berbeda dengan
agama yang terinstitusikan, mapan, dan resmi, yang mempunyai
dogma dan teologi yang matang. Gramsci (1971, p. 391) mencatat
juga bahwa agama rakyat ini dipeluk oleh kelompok kelas bawah
yang dipakai untuk menyuarakan protes melawan agama resmi
yang dipeluk oleh kelompok kelas atas. Parker (1996, p. 100) juga
melihat kemunculan agama rakyat pada “kelas pekerja dan yang
terpinggirkan di warga Amerika Latin terutama di kota-kota
metropolisnya”. Lebih menarik lagi, agama-agama yang didirikan
oleh para nabi negara kita ini termasuk agama rakyat, seperti juga
agama-agama rakyat di Amerika Latin, yang menunjukkan tanda-
tanda sinkretik dengan kreativitas akomodasi berbagai wahyu,
ritual, dan doa-doa dari banyak tradisi keagamaan. Di sisi lain,
Possamai mengingatkan kita bahwa agama resmi juga bisa jadi
memakai cara-cara kerakyatan atau populer untuk menarik
simpati ummat, dan di sisi lain, agama rakyat pun akhirnya juga
bisa menjadi agama resmi yang terinstitusikan. Begitu juga, agama
rakyat atau populer bisa menarik pengikut kelompok kelas
menengah. Ini juga cocok dengan temuan Hefner, Howell, and
Fealy (2008) tentang kebangkitan spiritual keagamaan di antara
kelas menengah urban di negara kita dengan maraknya media
baru dan juga pasar baru yang menawarkan dagangan materi
keagamaan.
Pada dataran ini, sangatlah penting untuk melihat dinamika
negara kita pada masa sesudah kemerdekaan. Pada era Sukarno
(1901–1970) dan Soeharto agama didefinsikan oleh negara
dengan kepentingan untuk menjaga stabilitas dan harmoni
warga atau bangsa, namun dengan mengorbankan praktek
dan nilai keragaman atau pluralitas. sedang pemerintahan di
era reformasi mengakui enam agama: Islam, Katolik, Protestan,
Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Padahal, jumlah NRM di dalam
negeri terus meningkat secara signifikan dari waktu ke waktu.
Pada tahun 1950, tercatat 78 aliran. Pada tahun 1964 jumlahnya
semakin melonjak menjadi lebih dari 300 aliran. Antara tahun 1964
dan 1971, akibat jumlah aliran yang semakin banyak, pemerintah
secara tegas melarang aliran yang muncul, dan menurut laporan
pada tahun 1971 pemerintah membubarkan sekitar 167 sekte.
Pada tahun 1972, kantor Sekretariat Kerjasama Kepercayaan Terhadap
Tuhan Yang Maha Esa (SKK) mencatat lebih kurang 644 sekte: 257
di Jawa Tengah, 83 di Jawa Barat, 55 di Jawa Timur, 83 di Sumatra
Barat, 70 di Yogyakarta, 26 di negara kita Timur, dan sekitar 112
tercatat di tempat lain (Dwiyanto 2010: 86-87, Subagya 1980: 251,
129-138). Namun, pada tahun 1984 Pengawasan Aliran Kepercayaan
warga (Pakem) hanya mengakui 353 sekte keagamaan (Patty,
1986: 11). Pada tahun 2000-an, diperkirakan ada setidaknya 8 juta
pengikut aliran ini di seluruh negara kita (Damami, 2011:
70; Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, 2003: v). Misalnya,
Provinsi Yogyakarta, yang terdiri dari lima Kabupaten/Kota: Kota
Yogyakarta, Kulonprogo/Wates, Bantul, Sleman, dan Gungkidul/
Wonosari, telah menjadi tempat bagi lebih dari 74 aliran yang
tercatat pada tahun 2012.4
Pemerintah juga membatasi aktivitas ‘agama populer’. Untuk
memantaunya, pada tahun 1954 didirikanlah Pengawasan Aliran
Kepercayaan warga (Pakem). Di tahun 1960, Pakem menjadi
lebih kuat lagi legitimasinya, sebab lembaga ini di bawah
Kejaksaan (Kejagung) sehingga dengan otoritasnya bisa melarang
atau mencekal aliran tertentu. Pada tahun 1961, dengan landasan
hukum No. 13 polisi dapat memata-matai sekte-sekte ini .
Parahnya, pemerintah mengeluarkan hukum penistaan agama
tahun 1965 PNPS 1, menurutnya siapa pun yang menyatakan
menentang atau penghinaan terhadap agama resmi yang dianut
oleh bangsa negara kita dapat dipenjara selama 2 sampai 5 tahun.5
4 Pada Desember tahun 2013, di kantor Pemda Yogyakarta tercatat 17 aliran
di Kota, 5 di Wonosari, 15 di Bantul, 15 di Wates, dan 22 di Sleman (Pemda Kota
Yogyakarta, 2012). Bakorpakem Yogyakarta sendiri mencatat 21 aliran di Kota. Menurut
kapala HPK Cabang Bantul, Mardi Yuwono, di daerahnya kurang lebih ada 23
aliran tapi hanya 15 yang tercatat di pemerintahan daerah (Wawancara dengan Yuwono
4 Februari 2013). Selanjutnya, dari tahun ke tahun jumlah aliran di Provinsi Yogyakarta
mengalami perubahan
5 warga dapat melaporkan siapapun yang melanggar ini berdasarkan
undang-undang penodaan agama 1965 dan berdasarkan ini pelaku bisa dituntut hingga
dipenjara. Berikut contoh-contoh nyata: pada tahun 1968, editor majalah Sastra, Hans
Agama selalu menjadi urusan serius bagi bangsa negara kita
dan pemerintahnya juga begitu. Kepercayaan kepada Tuhan telah
termaktub pada sila pertama dalam Pancasila (dari lima sila)
sebagai dasar negara. Kebebasan keyakinan dan keimanan dijamin
oleh konstitusi negara (UUD 1945). Namun, Possamai (2009a: 37)
mengingatkan sebelumnya bahwa definisi agama juga mengalami
perdebatan, sudah barang tentu, dalam konteks negara kita modern,
perdebatan menyoal agama tak pernah usai. Maka dari itu,
Kementerian Agama pada tahun 1953 mengeluarkan definisi resmi
mengenai agama: agama harus didirikan oleh ‘nabi’ atau ‘utusan’
(nabi atau rasul); dengan memiliki ‘kitab suci’; dan menawarkan
ajaran universal yang dianut oleh warga lebih dari satu
negara di dunia ,Definisi ini jelas mencerminkan
dominasi tradisi agama Semitik khususnya dengan pengaruh
ajaran Islam, yang selalu terjaga dan terpelihara sepanjang sejarah
negara kita pasca kolonial. Definisi ini dikeluarkan, sebab mungkin
Kementerian Agama merasa resah dengan adanya lebih kurang
360 ‘agama baru’ dan ‘populer’ yang didirkan oleh nabi pribumi
(Mulder, 1978: 4-8;. Subagya, 1981.). Di sisi lain, tradisi agama
lokal dipaksa untuk beradaptasi dengan kebijakan pemerintah ini.
Tradisi keagamaan Kaharingan yang ada di Kalimantan, misalnya,
telah dimodifikasi di bawah payung agama Hindu (Schiller, 1997:
Bague (HB) Jassin menerbitkan cerpen karya Ki Panji Kusmin Langit Makin Mendung
dengan menyindir bahwa Nabi Muhammad turun ke negara kita . Pada tahun 1990,
editor majalah Monitor, Aswendo Atmowilopo, menerbitkan hasil survei-nya yang
menempatkan Nabi Muhammad pada nomer urut sebelas dari para tokoh di negara kita .
Pada tahun 1996, Saleh dari Situbondo berkata bahwa Allah hanya makhluk belaka.
Pada tahun 2005, lebih banyak kasus: Mas’ud Simanungkalit, menulis artikel Kutemukan
Kebenaran Dalam al-Qur’an, dan memodifikasi kesaksian bahwa ‘Tidak Ada Tuhan Selain
Allah dan Isa Mahidyah (Yesus dalam mesiah), kalam dan ruh Tuhan, Mangapin Sibue
mengatakan “Kiamat dunia akan segera terjadi”, dan para pengikutnya melakukan bunuh
diri masal; Rus’an dari Palu menulis sebuah artikel, “Islam agama yang gagal”. Ardhi
Husein dari Probolinggo menulis, Menembus Gelap Menuju Terang, di mana penulisnya
berkata bahwa Iblis lebih kokoh imannya dibandingkan umat manusia. Menurut Husein,
Veda, Tripitaka, Tao, dan artikel -buknya termasuk Confusionis merupakan bagian dari
Kitab Suci Ibrahim. Dia selanjutnya mengatakan bahwa Tuhan masih mengirimnya
wahyu saat ini, surga bukan hanya milik orang Muslim, bahwa berkeyakinan tidak perlu
beragama, dan seorang Muslim tidak berarti menjadi Islam. Semua tersangka ini
dibawa ke pengadilan dan dijebloskan ke penjara
109-131), begitu juga modifikasi tradisi Toraja dari Sulawesi
(Volkman, 1985). Dalam definisinya agama telah dipolitisasi—
atas legitimsi kekuasaan (Foulcault, 1994: 214)—dan ini menjadi
konteks dan latar belakang dikeluarkannya definisi agama ‘resmi’
atau agama yang diakui negara.
sebab NRM atau agama populer tidak dianggap sebagai
‘agama’, sehingga para pengikutnya harus memilih salah satu dari
lima agama yang diakui—atau enam pasca era reformasi—yang
dicantumkan dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen
resmi lainnya. Kemudian dua Menteri dari Kementerian Agama,
Syaifuddin Zuhri pada tahun 1967 dan Dahlan pada tahun
1968, menolak status NRM sebagai agama
Pemimpin NRM berjuang kembali dengan mendirikan beberapa
asosiasi yang berfungsi sebagai media untuk mendapatkan keadilan
atas status alirannya.6 Namun, harapan untuk menampung aliran
ini sebagai agama independen sama dengan ajaran Semitik lainnya
sirna pada tahun 1983, sebab aliran ini tidak lagi di bawah
koordinasi administrasi Kementerian Agama, namun di bawah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; sesudah tahun 1999 di
bawah Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata ,Ini artinya aliran dianggap hanya sebagai hasil dari konstruksi
budaya lokal, yang tidak bisa disejajarkan dengan agama ‘suci’.
Selanjutnya, berdasarkan aturan Tahun 2002 No. 2 tentang aliran
ini, polisi dapat memeriksa dan memantau aliran ini jika ada kasus
yang mencurigakan dan mungkin menjadi ancaman bagi tatanan
sosial
6 Dalam perjuangannya, para pemimpin aliran mendirikan persatuan
(organisasi) yang meliputi: Badan Kongres Kebatinan negara kita (BKKI) dirikan pada
tahun 1955 oleh Wongsonegoro; Badan Koordinasi Karyawan Kerohanian Kebatinan
Kejiwaan negara kita (BK5I) didirikan pada tahun 1966 oleh Sukowati; Sekretariat
Kerjasama Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (SKK) didirikan pada tahun
1970 yang dipakai pemerintahann Orde Baru untuk kepentingan legitimasi Partai
Golkar; Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) didirikan pada tahun 1978; Forum
Komunikasi Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (FKPK); dan Badan
Koordinasi Organisasi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (BKOK) didirikan
pada tahun 1999 (Damami, 2011: 107-115). Di Yogyakarta, banyak aliran bergabung
dengan HPK, tidak dengan BKOK, yang dicurigai memiliki motif politik dibalik
aktivitasnya yang mendapat dukungan pememrintah. Beberapa pemimpin aliran saya
wawancarai memberikan informasi bahwa BKOK telah menjadi alat bagi para politikus
untuk merekrut suara.
Di sisi lain, kondisi ini memicu perdebatan publik terkait aliran
ini , Djojodigoeno, Warsito, dan Widji Saksono menyuarakan
hak-hak aliran ini agar diperlakukan secara adil dan sama dengan
agama ‘resmi’ lainnya. Namun, para intelektual Muslim, seperti
Rasjidi, Hamka, dan Hasbullah Bakry, mempertahankan hak-hak
istimewa agama-agama resmi—khususnya Islam, dengan tetap
mengesampingkan munculnya aliran-aliran ini —aliran-
aliran ini ditolak dan hak serta status keagamaannya tidak
diakui
Damami menggarisbawahi kegagalan aliran ini dalam memenuhi
kriteria menjadi ‘agama’ yang diakui, sebab mereka tidak memiliki
struktur konsep teologi, eskatologi, dan keselamatan sebagaimana
yang ditawarkan oleh agama-agama Semitik
Namun, menurut hemat saya, dalam sejarah Islam konsep-konsep
teologis terus berevolusi dari generasi ke generasi selama berabad-
abad. Agama baru yang didirikan atau NRM, sejatinya masih
dalam tahap pembentukan konsep teologis, sebagaimana Islam
pada awal abad pertama. Berharap aliran-aliran itu mempunyai
konsep teologis yang matang, berarti menunggu berabad-abad,
sebagaimana juga agama Islam dan yang lainnya.
Kenyataanya, perbedaan nyata yang memisahkan antara agama
‘resmi’ dan ‘popluer’ sangat tipis. Dari beberapa agama populer
di negara kita , seperti Subud dan Sumarah (lihat lampiran III),
menurut ukuran definisi Kementerian Agama, telah memenuhi
dua kriteria: ‘nabi dan Kitab Suci’. Dengan begitu, para pendiri
agama populer, seperti halnya agama-agama resmi, disebut nabi
yang juga menyusun wahyu yang mereka klaim dari Tuhan dan
dikompilasi menjadi artikel , yang kemudian dipandang oleh para
pengikutnya sebagai Kitab Suci.
Pertarungan politik maupun publik mengenai status aliran
kepercayaan masih jauh dari kata usai, saat orthodoksi keislaman
terus menguat dari waktu ke waktu. Untuk itu, Soekarno, presiden
pertama negara kita (1945-1967), cukup akomodatif dalam
mensiasati persoalan sebab sifatnya yang sinkretik dalam ideologi
maupun politik. Di masa mudanya, Soekarno banyak menulis
artikel yang menyuarakan persatuan berbagai elemen dalam
budaya negara kita , misalnya ini tercermin dalam motto Nasakom
(Nasionalisme, Komunisme, dan Agama)
Tapi mungkin sebab pertimbangan pragmatis dan rasional, ia
pernah memperingatkan bahaya klenik (ilmu hitam) terkait dengan
aliran kebatinan. Soeharto, di sisi yang lain, bimbang antara praktek
keagamaan dan kepentingan politik praktis. Soeharto pada dasarnya
mempercayai ilmu kebatinan . Soeharto, seperti pendahulunya, juga menunjukan
pendekatan akomodatif, tapi berhati-hati dalam mengelola tekanan
dari orthodoksi keislaman. Pada tahun 1970-an, tampaknya
ada harapan untuk ratusan aliran, sebab mereka didekati oleh
mesin politik Partai Golongan Karya (Golkar) dalam rangka
mendukung Soeharto dalam melegitimasi pemerintahannya.
Namun, era sesudah itu, yaitu di akhir kekuasaannya tahun 1990an,
Soeharto lebih condong ke kekuatan Islamis (lihat juga Hefiner,
2000), dan membolehkan politik Islamisme bangkit di negara kita ;
dan ini memudarkan harapan agama ‘populer’ untuk mencapai
status agama resmi. Tragedi tahun 1965 dan sesudah bubarnya
komunisme dan ateisme merupakan pukulan berat bagi kebebasan
beragama dan pluralisme. Kecurigaan terhadap aliran kebatinan
pun semakin meningkat, sebab banyak pengikut mereka yang
dituduh mendukung komunisme ; hal ini
ini berujung pada pelarangan Jaksa Agung atas 167 aliran tahun
1971.
Sebagai buntut pergolakan 1965 yang semakin menunjukan
hegemoni orthodoksi keislaman, propaganda anti-komunis
dijalankan oleh pemerintah Orde Baru ternyata efektif. Sikap
yang dipakai oleh rezim Orde Baru untuk menurunkan
kepercayaan Orde sebelumnya yaitu dengan mengutuk keras
unsur komunisme sekaligus menguatkan orthodoksi keislaman
dalam kehidupan politik dan sosial. Sepanjang tahun 1970-an
dan 1980-an, Soeharto mempertahankan legitimasi politiknya
dengan tindakan supresif atas keragaman dan pluralitas baik dalam
politik maupun agama—misalnya penyederhanaan sistem politik
ke dalam tiga partai: Partai Golongan Karya (Golkar), Partai
Demokrasi negara kita (PDI), dan Partai Persatuan Pembangunan
(PPP), dan yang terakhir, memperkuat legitimasi dan dominasi
lima agama resmi: Islam, Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha.
Pada tahun 1975, semasa rezim Soeharto (1967-1998),
didirikanlah Majelis Ulama negara kita (MUI) dengan harapan bisa
berfungsi sebagai media yang menghubungkan antara legitimasi
pemerintah dengan kepentingan warga Muslim
sesudah pembentukan MUI, orthodoksi keislaman
semakin kuat. Faktanya, kebijakan ini memecah-belah otoritas
dalam banyak organisasi Muslim dengan mengerucutkan peran
MUI sebagai alat politik efektif yang dipakai oleh pemerintah
Orde Baru sebagai alat ‘kontrol dan pengawasan’ terhadap sekte
yang ‘menyimpang’ (Porter, 2002: 80); dan dengan memaksa
mereka kembali kepada agama mainstrem.
Di Kementerian Agama, Mukti Ali lah yang pertama
meletakan dasar dialog antar agama dan pluralisme di bawah
pemerintahan Soeharto. Dia mengusulkan kepada pemerintah
untuk memberikan lebih banyak ruang kebebasan bagi gerakan
aliran




