nabi di indonesia 1

 


Al Makin yaitu  dosen UIN Sunan Kalijaga 

Yogyakarta dan ICRS (negara kita n Consortium 

for Religious Studies) konsorsium antara 

Universitas Gadjah Mada (UGM), UIN 

Sunan Kalijaga, dan Universitas Duta Wacana. 

Ia juga dosen dan peneliti tamu di beberapa 

universitas luar negeri di antaranya: Faculty 

Development Fellow of the collaboration 

between the Hong Kong Institute for the 

Humanities and Social Sciences (University of Hong Kong), Dali 

University (Yunnan, China), the Asian Centre for Cross-Cultural 

Studies (Chennai, India), and the negara kita n Consortium for 

Religious Studies (Yogyakarta, negara kita ) (2017-2020). University 

of Western Sydney, Australia (2014), Heidelberg University, Jer-

man (2014), Asia Research Institute, National University of Singa-

pore (2011-2012), French Business School ESSEC, Asia Pacific, 

Singapore (2012), Bochum University, Jerman (2009-2010), 


McGill University (2009). Al Makin mendapatkan gelar Ph.D. dari 

Universitas Heidelberg, Jerman (2008), MA dari McGill University, 

Kanada (1999), dan S1 dari IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (1996). 

Di antara artikel nya yang terbit secara internasional: Representing 

the Enemy Musaylima in Muslim Literature (Peter Lang 2010), 

dan Challenging Islamic Orthodoxy: Accounts of Lia Eden and Other 

Prophets in negara kita  (Springer, 2016). Plurality, Religiosity, and 

Patriotism: Critical Insight into negara kita  andd Islam (Suka Press, 2017)

Al Makin juga editor in chief of international Journal Al Jamiah, 

Kepala Pusat Penelitian UIN Sunan Kalijaga dan sekarang sebagai 

Ketua LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian warga ) 

UIN Sunan Kalijaga. Dan ia telah menerbitkan sejumlah artikel 

di jurnal internasional ternama. Ia juga rutin menulis opini di 

Koran The Jakarta Post 2006-2016. 

artikel  yang terbit secara nasional antara lain: Anti Kesempurnaan: 

Membaca, Melihat, dan Bertutur tentang Islam (Pustaka Pelajar, 2002), 

Nabi Palsu, Membuka Kembali Pintu Kenabian (Arruz, 2003), Bunuh 

Sang Nabi: Kebenaran di Balik Pertarungan Setan melawan Malaikat 

(Hikmah Mizan, 2006). Antara Barat dan Timur: Melampui Jurang 

Masa Lalu untuk Meniti Jembatan Penghubung Barat dan Timur 

(Serambi 2015. Keragaman dan Perbedaan: Budaya, dan Agama dalam 

Lintas Sejarah Manusia (Suka Press, 2016). Berbagai penghargaan, 

beasiswa, dan awards internasional juga telah diraihnya. 




Dalam artikel  ini, saya bagai seorang petualang yang pulang 

dari perjalanan jauh di negeri seberang. Saya memakai 

perumpamaan seperti itu, sebab  disertasi doktor saya mendiskusikan tema kenabian di negeri nun jauh di 

Jazirah Arab pada abad ketujuh. artikel  yang ada di tangan Anda 

ini tetap mengenai kenabian namun  dalam konteks dan tempat 

yang berbeda; yaitu di tanah air sendiri negara kita . Selama proses 

penulisan artikel  ini, saya telah berkunjung dan menjumpai 

banyak teman lama dan baru di Bojonegoro (kota kelahiran saya), 

Yogyakarta (saya tumbuh menjadi mahasiswa), Jakarta (ibukota 

yang banyak menawarkan penelitian sebab  posisinya yang unik), 

dan Medan (kota ragam yang sangat menjanjikan). Saya pergi ke 

tempat kenangan semasa waktu kecil dan tempat baru dimana 

saya temukan banyak kejutan tentang berbagai macam tradisi 

keagamaan. Dalam studi kenegara kita an, saya sering mendengar 

dilema yang diungkapkan oleh para sarjana negara kita  dan asing—

dalam hal ini, pada satu sisi, warga  negara kita  masih belum 

cukup dalam mempromosikan tradisi dan budaya Nusantara 

di forum dunia; di sisi lain, hanya sebagian kecil warga  

negara kita  yang memperhatikan obyek studi tentang negeri 

lain. saat  saya menulis disertasi (Makin 2010a) di Universitas 

Heidelberg, Jerman, saya merupakan mahasiswa negara kita  yang 

mempelajari literatur Arab klasik. Saat ini perhatian penelitian 

saya sedikit bergeser, sebagaimana juga para pengamat negara kita  

yang lain, seperti Azyumardi Azra—saya mempelajari negara kita . 

Kenyataannya, banyak artikel  tentang negeri kita namun  ditulis 

oleh orang asing. Nampaknya, orang negara kita  masih menyukai 

pembicaraan tentang dirinya sendiri, namun tidak cukup serius. 

Banyak tulisan namun  tidak terbit dalam bahasa Inggris, sehingga 

terbatas pembacanya secara internasional. saat  saya mengajar 

mata kuliah ‘the history of politics and religion in Java’ di negara kita n 

Consortium for Religious Studies (ICRS) dan Center for Releigious and 

Cross-cultural Studies (CRCS), Universitas Gadjah Mada Yoyakarta 

pada tahun 2013, saya bersama Peter Carey, diundang sebagai 

profesor tamu dalam mata kuliah itu. Ia juga memunculkan isu 

yang sama. Dalam hal ini, ada dua tugas utama sarjana negara kita , 

yakni mempromosikan tradisinya sendiri dan dalam waktu 

bersamaan juga butuh menunjukan pengetahuannya tentang 

dunia luar. Dengan artikel  ini, saya menempuh jalan sebagaimana 

banyak kolega negara kita  lainnya, yaitu mempublikasikan karya 

tentang negara kita  dalam bahasa Inggris, dengan harapan bahwa 

saya bisa berkontribusi dalam diskusi ilmiah tentang negara kita  

oleh orang-orang negara kita .

Dalam penyelesaian artikel  ini saya mengucapkan berjuta 

terima kasih kepada banyak teman, kolega, guru, dan para 

mahasiswa. Pertama, untuk Michael Feener yang baik hati sebab  

telah mengundang saya untuk bergabung di Asia Research Institute 

(ARI), National University of Singapore, yang mendanai proyek 

ini untuk mengejar impian menerbitkan karya ini, karya sesudah  

disertasi Ph.D. Saya juga haturkan terima kasih kepada Prasenjit 

Duara, direktur ARI. Terima kasih kepada semua staff (Kalaichelvi 

Krisnan, Vernice Tan Ser Nee, Jonathan Lee Ming Yao, dan 

lainnya), yang sangat membantu selama saya tinggal di Singapore, 

dan bagi semua teman-teman fellowship— Robin Bush, Michelle 

Ann Miller, Jeremy Jacob Kingsley, Philip Michael Fountain, 





Singkatan 

AKABRI : Akademi Bersenjata Republik negara kita 

AKKB : Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama 

dan Berkeyakinan

ASK : Angesti Sampurnaning Kautaman

Bakorpakem : Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan

Baksos : Bakti sosial

BK5I : Badan Koordinasi Karyawan Kerohanian 

Kebatinan Kejiwaan negara kita 

BKKI : Badan Kongres Kebatinan negara kita 

BKOK : Badan Koordinasi Organisasi Kepercayaan 

terhadap Tuhan Yang Maha Esa

BKR : Badan Keamanan Rakyat

BPK : Badan Pemeriksa Keuangan

BPN : Badan Pertanahan Nasional

BPS : Badan Pusat Statistik

DDII : Dewan Dakwah Islam negara kita 

DKT : Djawatan Kesehatan Tentara

DPR : Dewan Perwakilan Rakyat

DSN : Dewan Syariah National

FAPB : Front Anti Permurtadan Bekasi

FKPK : Forum Komunikasi Penghayat Kepercayaan 

terhadap Tuhan Yang Maha Esa

FPI : Front Pembela Islam

FUI : Forum Umat Islam

GAM : Gerakan Aceh Merdeka

GKJ : Gedung Kesenian Jakarta

Golkar : Golongan Karya

HMI : Himpunan Mahasiswa Islam

HPK : Himpunan Penghayat Kepercayaan

HTI : negara kita n Hizbut Tahrir

IAIN : Institut Agama Islam Negeri

ICCPR : International Covenant on Civil and Political 

Rights

ICRP : negara kita n Conference for Religion and Peace

IIQ : Institut Ilmu Quran

IPB : Institut Pertanian Bogor

ITB : Institute Teknologi Bandung

JIL : Jaringan Islam Liberal

Kamtibmas : Keamanan dan Ketertiban warga 

KKN : korupsi, kolusi, dan nepotisme

KPKB : Koalisi Pembela Kebebasan Beragama

KPU : Komisi Pemilihan Umum

KUA : Kantor Urusan Agama

KUHAP : Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

KUHP : Kitab Undang Undang Hukum Pidana

LBH : Lembaga Bantuan Hukum

LE2 : Lia Eden Two (Tandatangan Lia Eden yang 

mengindikasikan bahwa dia yaitu  wakil Jibril 

di bumi; Lia Eden memiliki dua unsur, yaitu 

Lia dan Jibril)

LPPI : Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam

Masyumi : Majelis Syuro Muslimin negara kita 

MK : Mahkamah Konstitusi

MMI : Majelis Mujahidin negara kita 

MPR : Majelis Permusyawaratan Rakyat

xxiAl Makin

Monas : Monument Nasional

MS-PPMT : Majelis Syura Pondok Pesantren Modern 

Terpadu

MUI : Majelis Ulama negara kita 

NGO : Non-government Organization

NU : Nahdlatul Ulama, Ormas terbesar di negara kita 

Pakem : Pengawasan Aliran Kepercayaan warga 

PBB : Partai Bulan Bintang

PBR : Partai Bintang Reformasi

PERSIS : Persatuan Islam

Pertamina : Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas 

Bumi Negara

Pesindo : Pemuda Sosialis negara kita 

Peta : Pembela Tanah Air

PGA : Pendidikan Guru Agama

PKS : Partai Keadilan Sejahtera

PNI : Partai Nasional negara kita 

Q. : Quran, Kitab Suci Umat Muslim

RT : Rukun Tetangga

RW : Rukun Warga

SBY : Susilo Bambang Yudhoyono, mantan Presiden 

RI (2004-2014)

SCTV : Surya Citra Televisi, Perusahaan Televisi Swasta

SK : Surat Keputusan

SKK : Sekretariat Kerjasama Kepercayaan 

terhadapTuhan Yang Maha Esa

SMA : Sekolah Menengah Atas

SMP : Sekolah Menengah Pertama

STIA-LAN : Sekolah TinggiI lmu Administrasi Lembaga 

Negara

Subud : Susilo Budhi Dharma, aliran keagamaan yang 

didirikan oleh Muhammad Subuh

TPKB : Tim Pembela Kebebasan Beragama

UGM : Universitas Gajah Mada

UI : Universitas negara kita 

UIN : Universitas Islam Negeri

WK : Wahana Kebangsaan, yaitu anggota kelompok 

Eden yang tinggal di luar jalan Mahoni

Istilah Khusus (hanya dipakai  dalam kontens 

artikel  ini)

Asri : Majalah khusus rancangan dan 

bangunan rumah.

Ahlukitab : Ahli kitab—istilah dalam tradisi Islam 

untuk orang Yahudi dan Kristen. 

Namun, istilah ini dipakai  oleh 

Muchidin Safa alias Abu Ala di Jakarta 

untuk Muslim, yang tidak memberikan 

kesaksian atas kenabiannya.

Engkang Sinuwun Kan-

jeng Sultan Ngabdul kamid 

Erucokro Kabir al-Mukmi-

nin Sayidin Panatagama 

Kalifat Rasulillah

: Sultan Agung Abdul Hamid, ratu adil, 

raja penguasa, bangsawan, pemimpin 

agama, pengganti utusan Tuhan, gelar 

Diponegoro

Agama Adam : Merujuk kepada agama Samin.

Agus Nata Sukarno Putra : Agus, mengaku sebagai putra Sukarno, 

istilah yang disematkan kepada Agus 

Imam Sholihin, pendaku nabi di 

Jakarta.

Al-Masih al-maw’ud : Nabi mesiah yang ditunggu, gelar 

yang disematkan kepada Ahmad 

Mushoddeq, pendaku nabi di Jakarta.

At-Taibin : LSM yang didirikan oleh Lia Eden.

Balai desa : Kantor desa.

Bale Pasogit : Markas Besar Parmalim di Hutatinggi 

Lagobuti Sumatera.

Banuaginjang : Bagian dunia tertinggi tempa Dewa 

(Batak)

Banuatonga : Bagian dunia kedua tempat umat 

manusia (Batak)

Banuatoru : Neraka (Batak)

Batara Guru : Tuhan Maha Adil yang menciptakan 

dunia ini (Batak)

Begu : Ruh (Batak)

Bintangkemukus : Komet (Jawa), yang dipercaya muncul 

di langit pada saat kelahiran Sukarno

xxiiiAl Makin

Bius : Upacara dengan mengorbankan 

kerbau (Batak)

Bongso Walondo : Belanda (Bahasa Jawa)

Budiluhur : Menjalankan hidup dengan kesalehan 

(Bahasa Jawa)

Bulubekti : Membayar pajak sebagai tanda patuh 

kepada penguasa (Bahasa Jawa)

Bunda Maria : Lia Eden dipercaya sebagai 

reinkarnasinya

Datu : Dukun tradisional (Batak)

Dawuh : Perintah (salah satu wahyu yang 

diterima oleh pendaku nabi), lihat 

juga wisik, ilham, sabda, wahyu, dan 

sapaan

Debata Natolu : Dewatiga(Batak)

Dewan Kerasulan : Yaitu dua puluh pengikut inti Eden

Doli-doli : Pemuda (Batak)

Eden : Kelompok yang didirikan oleh Lia 

Eden

Erucakra : Ratu adil yang ditunggu (Bahasa 

Jawa)

Gondang : Musik tradisional Batak

Habib al-Huda : Pembimbing ke jalan terang 

(dipercaya sebagai Malaikat Jibril yang 

membimbing Lia Eden)

Hadatuon : Mukjizat (Batak)

HMA : Huwalmu’jizatula’la (dia yang maha 

pemberi mukjizat), gelar Bijak Bestari 

pendaku nabi dari Jakarta

Ruhul Amin : Ruh terpercaya, nama Jibril (Lia 

Eden)

Ihutan : Pemimpin (Batak)

Ilham : Inspirasi (salah satu wahyu yang 

diterima oleh pendaku nabi), lihat 

juga wisik, dawuh, sabda, wahyu, and 

sapaan

Imam besar : Gelar yang disematkan kepada Abdul 

Rachman pimpinan kelompok Eden.

Jati sawit : Usaha (pemupukan diri sendiri), 

dalam ajaran Samin (Bahasa Jawa)

Jawa’ : Pemimpin umat manusia, gelar yang 

disematkan kepada Amaq Bakri, 

pendaku nabi dari Lombok

Joan of Arc : Orang suci Perancis abad ke 15 dan 

pahlawan yang dibakar, Lia Eden 

dipercaya sebagai reinkarnasinya

Kedap : Mengisolasi diri sendiri dari keramaian 

(Lia Eden)

Kitab Sasangka Jati : Kitab kebenaran, Kitab Suci Pengikut 

Pangestu

Konco sikep : Kawan atau dalam pelukan istri dan 

tanah, yaitu pengikut Samin

Kunti : Ratu Hastinapura dan ibu Pandawa 

dalam kisah, dipercaya Lia Eden 

sebagai reinkarnasinya

Lampahing urip : Perjalanan hidup dalam ajaran Samin 

(Bahasa Jawa)

Latihan : Latihan spiritual untuk pengikut 

Subud

Londo Mondolan : Pegawai Jawa selama era pemerintahan 

Belanda

Lumbung desa : Tabungan beras desa 

Malim/Ugamo Malim : Agama putih di Batak

Mangannapaet : Meminta ampunan dari Tuhan dalam 

agama Malim 

Mararisabtu : Ibadah sabtu dalam Parmalim

Marsombatudebata : Ucapan syukur kepada Tuhan dalam 

agama Malim 

Martutuaek : Perayaan kelahiran dalam agama 

Malim 

Mengala Bulan : Dewi Bulan (Batak)

Mula Jadi Na Bolon : Tuhan Maha Tinggi yang menciptakan 

semua makhluk (Batak)

Murabbi : Guru, berkedudukan dalam lingku-

ngan  Tarbiyah

xxvAl Makin

Murbo Hamaseso : Tuhan yang menguasai alam semesta 

(SumarahPurbo)

Naga Padoha : Ular samudra yang menyebabkan 

gempa bumi, petir, dan hujan (Batak)

Nandang : Yang hanya mencertiakan kebenaran, 

gelar yang disematkan kepada Amaq 

Bakri, pendaku nabi dari Lombok

Narima : Menerima, atau merasa cukup (Bahasa 

Jawa)

Ngelmu : Pengetahuan (Bahasa Jawa)

Nyai Roro Kidul/Ratu 

Kidul

: Dewi dari Pantai Selatan Jawa 

Paliwara : Larangan (Pangestu)

Pancasila : Lima dasar falsafah bangsa negara kita , 

lima ajaran warga  Samin di 

Tapelan Bojonegoro, dan lima perintah 

dari Pangestu

Pandemanusia : Seseorang yang memiliki keahlian 

urusan manusia, gelar yang disematkan 

kepada Amaq Bakri, pendaku kenabian 

dari Lombok.

Panembah : Berdoá atau meditasi

Panembahan : Pemimpin yang terhormat (Bahasa 

Jawa), gelar yang disematkan kepada 

Akhmad Mukhyar, pendaku nabi dari 

Jawa Timur 

Pangestu : PaguyubanNgesti Tunggal, aliran 

kebatinan yang didirikan oleh 

Sunarto

Panuntun Agung Sri 

Gutama

: Penuntun besar, gelar yang disematkan 

kepada pendiri Sapta Dharma 

Harjosapuro

Paranpara : Penasehat spiritual atau penuntun, 

yaitu Sunarto, pendiri Pangestu

Parbaringin : Imam Batak

Parhudamdam : Agama asli Batak

Parmalim : Kepercayaan agama Malim/agama 

suci dan murni dari Batak

Pasahattondi : Upacara kematian dalam agama 

Malim

Pengageng : Penguasa (Bahasa Jawa), gelar 

yang disematkan kepada Sumito 

Joyokusumo, pendaku kenabian 

berasal dari Jawa Tengah

Perennialism : Kesatuan semua agama dan keyakinan 

(Lia Eden)

Persantian : Kantor cabang Parmalim

pikukuh kesejatin : Keberadaan sejati, dalam ajaran Samin 

(Bahasa Jawa)

Pingit : Pengasingan dari adat Jawa sebelum 

menikah

Pustaha Poda Hangoluan : Kitab Suci agama Malim

Racut : Ritual yang dianggap paling tinggi 

dalam Sapta Dharma, satu pengalaman 

kematian dalam hidup dengan bersatu 

dengan Tuhan.

Rasul : Utusan

Ratib : Bacaan Arab (Qiroáh)

Ratu Rabul Alamin : Raja alam semesta, gelar yang 

disematkan kepada pendaku kenabian 

dari Jawa Barat 

Reinkarnasi : Ruh seseorang yang sudah meninggal 

masuk ke dalam ruh orang yang 

masih hidup sebagai penerus, yang 

masih terbebani dengan dosa-dosa 

ruh sebelumnya. Dan orang ini  

berkewajiban untuk membersihkan 

dosa-dosa masa lalu orang yang sudah 

meninggal (Lia Eden).

Resi Brahmana : Imam agung, gelar yang disematkan 

kepada pendiri Sapta Dharma 

Harjosapuro

Roh Suci : Ruh Kudus dari semua jiwa kehidupan 

yang datang (Pangestu)

Ruh min amrih : Ruh Tuhan, nama Jibril (Lia Eden) 

Ruhul Kudus : Nama Jibril (Lia Eden)

xxviiAl Makin

Sabda Khusus : Kitab Suci Pangestu

Sabda : Perintah (salah satu wahyu yang 

diterima oleh pendaku nabi), lihat 

juga wisik, ilham, dawuh, wahyu, and 

sapaan

Sabda-Sabda Pratama : Perintah-Perintah Agung, Kitab Suci 

Pangestu

Sahala : Kekuatan/takdir (Batak )

Salamullah : Pengajian Islam yang diadakan oleh Lia 

Eden pada awal mula dia menerima 

wahyu

Sanggar : Pusat kegiatan (Sapta Dharma)

Sapaan : Wahyu (salah satu wahyu yang 

diterima oleh pendaku kenabian), 

lihat juga dawuh, wisik, ilham, sabda, 

and wahyu

Sapta Dharma : Tujuh Bakti, kelompok yang didirikan 

oleh Harjosapuro

Satria Piningit Weteng 

Buwana

: Kesatria tersembunyi dalam perut 

bumi, gelar yang disematkan kepada 

Agus Imam Sholihin, pendaku 

kenabian dari Jakarta

Sedulur papat lima pancer Empat saudara dan lima tiang (Sumarah 

Purbo)

Sembah : Menundukkan kepala dengan 

menyatukan dua tangan (yang 

diperaktekkan oleh kelompok Eden 

saat  bertemu dengan semua orang)

Semedi : Meditasi dalam adat Jawa

Serat punjer kawitan : Asal mula hidup dalam ajaran Samin 

(Bahasa Jawa)

Syirik : Dosa besar dalam Islam, yang 

menyekutukan Allah dengan kekuatan 

yang lain

Si Bontar Mata : Si mata putih/penguasa kolonial 

Belanda (Batak)

Si Boru Deak Parujar : Anak perempuan Batara Guru 

(Batak)

Sidratul Muntaha : Jembatan yang menghubungkan 

antara neraka dan surga (Lia Eden)

Sipahalima : Upacara korban dalam Malim

Sipahasoda : Hari raya tahun pertama dalam 

kalender Batak di Malim 

Shirotal mustaqim : Jembatan yang lurus seperti disebutkan 

dalam Qurán. namun  Rohimat dan 

Taufik, pendaku kenabian dari Jawa 

Barat, memaknainya sebagai jembatan 

yang ada di rumahnya bagi para 

pengikutnya saat  kiamat tiba, yang 

katanya akan terjadi tahun 1999.

Soripata : Tuhan Pemberi Karunia (Batak)

Subud : Susilo Budhi Dharma kelompok yang 

didirikan oleh Muhammad Subuh

Suksma Kawekas : Sumber kehidupan (Pangestu)

Suksma Sejati : Ruh kebenaran (Pangestu)

Tirakatan : Memanjatkan doá pada tengah malam 

(Lia Eden)

Tondi : Jiwa (Batak)

Tri-purasa : Tiga unsur (Pangestu)

Uri-uri pambudi : Nasihat Moral dalam ajaran Samin 

(Bahasa Jawa)

Wahyu cakarningrat : Wahyu akan mendapatkan 

keberuntungan besar (Sastra Jawa)

Wisik : Bisikan (salah satu wahyu yang 

diterima oleh pendaku kenabian),lihat 

juga dawuh, ilham, sabda, wahyu, and 

sapaan

Yang dimuliakan : Yaitu para aggota Dewan Kenabian 

kelompok Eden

Yayasan Zakya Maqta : Didirikan oleh Bijak Bestari, pendaku 

kenabian dari Jakarta


Sebuah Pertanyaan

Pertanyaan sederhana mendorong saya untuk menulis artikel  

ini yaitu  apakah negara kita  mampu melahirkan seorang nabi 

atau bahkan melahirkan agama, sebagaimana hal serupa telah 

terjadi di Jazirah Arab yang melahirkan Nabi Muhammad (570-

632) yang membawa Islam? Pertanyaan ini mengusik saya sebab  

sebab  dua alasan. Pertama, saat  saya melakukan penelitian pada 

artikel  sebelumnya, “Representing the Enemy: Musaylima in Muslim 

Literature” tahun 2010, telah ditemukan bahwa Muhammad tidak 

sendiri dalam mengklaim wahyu Ilahi, yang menuntunnya dalam 

kepemimpinan dan pembangunan komunitas religius di Madinah. 

Kenyataannya, literatur Islam itu sendiri menggambarkan bahwa 

keadaan Semenanjung Arab pada abad ketujuh jauh lebih 

kompleks dan plural dibandingkan  sekedar dogma teologis Islam yang 

hanya mempertahankan klaim kenabian tunggal Muhammad. 

Dalam artikel  sebelumnya, saya sudah ungkapkan bahwa ada 

banyak tokoh dari pelbagai suku Arab yang juga mengklaim 

kenabian serta mencoba mendirikan komunitas religius namun 

tidak bertahan hidup—tidak seperti Islam yang bertahan dan 

berkembang hinggga kini. Dalam artikel  ini saya tetap mencoba 

untuk mengajukan pertanyaan serupa seputar kenabian namun  

dalam konteks budaya dan tradisi keagamaan yang berbeda, yaitu 

di tanah air negara kita . sebab  juga dihadapkan fakta bahwa 

negara kita  saat ini merupakan negara Muslim terbesar di dunia, 

muncul lah pertanyaan lain: Apakah nabi yang terlahir di tanah ini 

pernah menggugat ‘hegemoni’ orthodoksi keislaman?

sesudah  melihat sejarah negara kita , saya terkejut dan 

berpendapat bahwa negeri kepulauan yang kaya ini bahkan telah 

menjadi tempat bagi ratusan pendaku kenabian yang menerima 

pesan Ilahi yang mendirikan kelompok keagamaan. Ini terjadi 

semenjak masa kolonial. Pada masa kolonial Belanda, ada beberapa 

tokoh melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan di Jawa 

dan Sumatra dengan didukung legitimasi wahyu Illahi dalam 

memimpin serta dalam usaha membebaskan warga  dari 

belenggu kekuatan asing. Pasca kemerdekaan, nabi-nabi baru 

juga masih muncul yang berkontribusi dalam pembentukan 

identitas baru; dalam hal ini mereka membimbing warga  

secara spiritual untuk jalan keselamatan. Banyak dari para nabi 

itu berhasil mendirikan “Gerakan Keagamaan Baru” (GKB) atau 

NRM (New Religious Movement) kemudian dikenal di negara kita  

sebagai aliran kepercayaan/kebatinan. Lebih jauh lagi, selama periode 

Orde Baru dan reformasi para pendaku nabi membawa misi untuk 

menyelamatkan negeri ini dari krisis politik dan ekonomi yang 

mendera bangsa, terutama pasca Soeharto lengser (1921-2008). 

Oleh sebab  itu, dapat disimpulkan bahwa negara kita , seperti 

negara-negara Timur Tengah, juga telah melahirkan nabi-nabi 

dalam sejarah dan konteks yang berbeda. Mengingat jumlah para 

nabi di negara kita  yang banyak dan tak mungkin semua diceritakan 

dalam artikel  ini, maka kita hanya terfokus pada kasus ‘Lia Eden’ 

yang mendirikan kelompok Eden atau Kerajaan Eden di daerah 

Senen Jakarta, yang menentang hegemoni orthodoksi keislaman 

di negeri ini.

Definisi Nabi dan Kenabian

Untuk memulainya, mari kita membicarakan definisi ‘nabi’ 

dan ‘kenabian’. Menurut Weber, ada dua unsur penting yang 


Al Makin

menandai legitimasi nabi di warga , yaitu ‘kharisma’ dan 

‘perintah Ilahi’. Dua unsur ini merupakan hal yang membedakan 

nabi dan penyihir (mereka yang memiliki kekuatan ghaib) atau 

imam (mereka yang memiliki orotitas kharismatik sebab  posisinya 

sebagai petinggi agama atau organisasi keagamaan). Selanjutnya, 

seorang nabi yaitu  orang yang berjasa sebagai pendiri sebuah 

agama, yang juga menjadi sumber kebenaran, serta memiliki 

otoritas tertinggi dalam tradisi keagamaan ,Otoritas 

kepemimpinan ini tidak sebanding dengan status imam, atau ulama 

dalam kasus Islam, yang berperan dalam menghidupkan warisan 

para nabi. Pada gilirannya, berdasarkan legitimasi wahyu Ilahi dan 

kharisma, nabi berfungsi dalam memperbaharui, memulihkan, 

dan menata ulang susunan dunia 

Dalam teologi Islam, kenabian Muhammad diposisikan 

sebagai yang tertinggi di antara para nabi sebelumnya. Muhammad 

yaitu  nabi terakhir dan tidak akan ada nabi lain yang datang 

sesudah nya di dunia ini. Tentu saja, doktrin teologis ini berbeda 

dengan fakta historis bahwa sesudah  Muhammad masih banyak 

yang mengklaim kenabian di Jazirah Arab maupun di luar Arab , Perlu diingat ternyata ‘wahyu Ilahi’ dan ‘kharisma’ 

tidak cukup untuk mengangkat seseorang pada status kenabian. 

Sebaliknya, sejarah mengajarkan kepada kita bahwa pengakuan 

kenabian tergantung pada kelangsungan misi Ilahi, yang dilakukan 

oleh para pengikut nabi itu dengan menjalankannya dalam 

membentuk komunitas agama, atau dengan kata lain, membentuk 

organisasi sosial yang di dukung oleh kekuatan politik. Dalam 

konteks ini, kenabian Muhammad dibangun dan dijaga oleh dua 

kekuatan dinasti (kerajaan Islam): Bani Umayyah (661-750) dan 

Bani Abbasiyah (750-1517). Di sisi lain, saat  seorang pendaku 

kenabian gagal, ini artinya ia gagal menarik pengikut, dan tidak 

ada satu pun dari mereka yang dapat membangun kharisma 

dan menyebarkan misi kenabian sesudah  kematian sang nabi. 

Orang seperti ini disebut “nabi palsu” atau “sang pembohong/

al-kadzdzab.” Sebagaimana dalam artikel  saya sebelumnya (Makin, 

2010a) membahas Musailamah, yang gagal berkompetisi dengan 

Islam, sebab nya dalam literatur Islam dikenal dengan sebutan 

‘musuh’ dan ‘pendusta’ agama. Dari sudut pandang sejarah, tidak 

berlebihan bila saya menyimpulkan bahwa bukan semata nabi 

yang membangun dan mendirikan komunitas agama, namun  para 

pengikut dan yang beriman pada kenabian yang sangat berperan 

dalam membangun kharisma dan meneruskan misi kenabian 

untuk generasi selanjutnya.

Dengan demikian, pengertian ‘kenabian’ dan ‘nabi’ senantiasa 

terikat oleh tradisi budaya, sosial, dan agama tertentu (Adas, 1979: 

xx). Sudah barang tentu, setiap budaya, konteks politik, dan tradisi 

agama telah memproduksi—atau dapat memproduksi—model 

kenabian tersendiri. Proses di negara kita , terlepas dari pengaruh 

kekuatan tradisi Islam di negeri ini, telah menawarkan jalan yang 

berbeda dengan jalan kenabian di Timur Tengah atau wilayah 

lainnya.

Dalam sejarah negara kita , istilah kenabian dan nabi dapat 

ditemukan di berbagai gerakan milenarianisme, mesiah, dan 

mahdi di seluruh Jawa, di mana para nabi ini  memimpin 

warga  untuk melakukan pemberontakan terhadap rezim 

kolonial Belanda. Banyak hasil penelitian dan kajian teoritis 

menyoal tentang kenabian, menawarkan teori mesianisme (van Der 

Kroef 1949; 1952; 1959), mahdiisme dan mileniarisme (Trupp 1952; 

Roscoe 1988; Hirosue 1994; Suwandi 2000), restorasi, revitalisasi 

(Wallace 1956), nativisme (Linton 1943; Griffen 1970), serta 

gerakan kenabian (Lanterni 1965). Dalam sejarah masa kolonial, 

warga  lokal dan terjajah merasakan bahwa kekuatan asing 

telah merampas identitas, iman, dan tanah mereka. Sebagian besar 

nabi di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan muncul dalam menanggapi 

krisis ini  dan dalam kenabiannya mereka berjanji pada umat 

untuk menyelamatkan elemen di warga  yang hilang. Di 

Jawa, sebagian besar para pemberontak kharismatik mengaitkan 

diri dengan mitos dan legenda ratu adil. Dalam beberapa kasus 

mereka meramu ajaran sinkretis, berasal dari tradisi Hindu Jawa 

yang dikenal dengan erucakra dan dalam Islam dikenal dengan 

mahdiisme (van Der Kroef, 1949; 1952; 1959).

Sudah barang tentu, Diponegoro, Somalaing, Na Siak Bagi, 

Samin Surosentiko, di antara para pemimpin mileniarisme dan 

mesiah Jawa lainnya—secara umum menunjukkan tiga unsur 

penting yang menandai kenabian mereka: kharisma, wahyu Ilahi 

dan gerakan misi revivalisme 

untuk menata kembali susunan dunia (Wallace 1956). Oleh sebab  

itu, nabi memimpin warga  untuk melakukan perlawanan 

terhadap pemerintah kolonial. Bahkan, kepulauan negara kita  

selama masa penjajahan Belanda dari abad ke-17 hingga awal 

abad ke-20 merupakan tanah subur yang secara terus-menerus 

melahirkan gerakan mileniarisme dan mesianisme (van Der Kroef, 

1952; Lanternari, 1965; Hirosue 1988, 1994). Banyak pulau di 

negara kita  yang melestarikan mitos, legenda, cerita rakyat, do’a, 

dan terapi penyembuhan (perdukuhan) (Woodward, 2011) dalam 

tradisi mereka. sesudah  menemukan bahan serta mengolahnya 

menjadi ramuan penyembuh, para nabi ini  lalu mengubah 

misi mereka menjadi misi kenabian dalam memimpin warga . 

Kondisi ini tidak sulit untuk kita bayangkan, saat  ada perjumpaan 

antara nabi dengan para pengikutnya, mereka saling berbagi 

ratapan atas ketidakadilan yang diderita mereka disebabkan oleh 

kesewenang-wenangan kekuasaan kolonialisme Belanda. Dalam 

momen itu terbangunlah solidaritas berkat kharisma kenabian 

dan kepemimpinan para nabi.

sesudah  era kemerdekaan 1945, atmosfir baru memunculkan 

para nabi baru pula, sebab  atmosfir lama kolonialisme telah 

berakhir. Para nabi baru ini memberi perhatian pada masalah 

identitas dan tidak lagi menawarkan perlawanan terhadap 

hegemoni kolonialisme yang telah usai. Gerakan-gerakan seperti 

ini sering dianalisis sebagai ‘Gerakan Keagamaan Baru’ (GKB) atau 

NRM (New Religious Movement) (Howell 2001, 2007, Bruinessen 

2007). Nabi-nabi seperti ini—misalkan Sukino, Muhammad 

Subuh, Harjosapuro, Sukisman, dan Darmopodo, yang sebagian 

pengikutnya saya temui di Yogyakarta pada awal tahun 2013—

menerima perintah baru dari Tuhan diungkap dihadapan 

warga . Mereka lebih banyak menyinggung persoalan yang 

berhubungan dengan identitas. Wahyu Ilahi pada gilirannya 

bergeser dari tema perjuangan kemerdekaan menjadi penguatan 

identitas dari bangsa yang sedang mengalami masa transisi. Pesan 

dari nabi-nabi pasca-kolonial lebih menunjukan rasa percaya 

diri dan optimisme. Sebagian besar mengedepankan ketenangan 

batin dan perdamaian yang merupakan salah satu ciri khas pesan 

misi kenabian era itu. Ini menjadi cerminan bagi bangsa di masa 

depan. Ajakan emosional para nabi sebelumnya untuk perlawanan 

terhadap kekuatan hegemoni asing pada gilirannya memudar. 

Dalam hal ini, para nabi mengingatkan kembali zaman keemasan 

sastra Jawa, misalnya. Para nabi di pulau Jawa berhasil mendirikan 

berbagai aliran kebatinan/kepercayaan, dengan gaya organisasi 

modern. Dengan begitu, para nabi ini mendapatkan pengikut 

dengan jumlah yang signifikan.

Dua faktor historis berikut memberikan dorongan yang 

memunculkan GKB/NRM pasca-kolonial di negara kita . Pertama, 

gerakan kenabian milenarianisme dan mesianisme mengajarkan 

faham reinkarnasi, pembaruan spiritual, ratu adil, dan erucakra 

(penyelamat). Kedua, ‘agama populer’ seperti Malim (diinspirasi 

oleh tokoh kharismatik Si Singamangaraja XII, lihat lampiran I) 

mengkombinasikan berbagai unsur tradisi agama di dunia, misalnya 

Islam, Kristen, dan kepercayaan setempat. Secara sederhana, NRM 

pasca periode kemerdekaan muncul dengan mewarisi dua tradisi 

ini .

negara kita  telah menjadi tuan rumah bagi ratusan NRM, yang 

sebagian besar lahir di Jawa, yaitu tanah subur yang memunculkan 

sinkretisme yang menawarkan ajaran dengan berbagai akomodasi 

ajaran Hindu, Buddha, Islam, dan unsur lokal yang tersimpan 

baik dalam sastra Jawa Kuno, seperti Serat Cebolek dan Suluk 

Dewaruci oleh Yasadipura I (1729-1803), Serat Wirid, Paramayoga, 

dan Wedhatama karangan Ranggawarsita (1802-1873) (Simuh, 

1996: 181-194; lihat juga Woodward, 1989). Sudah barang tentu, 

karya-karya ini memberikan konsep sinkretis tentang keagungan 

Tuhan, alam semesta, dan manusia, yang dirumuskan dalam konsep 

kosmologi, do’a dalam beribadah, dan etika (Romdon 1996; Geels 

1997; Simuh 1988; Ricklefs 1998). Maka perlu dicatat bahwa 

sastra Jawa kuno sering menggambarkan tokoh para pencari 

pencerahan spiritual melalui usaha dan perjalanan panjang yang 

cukup melelahkan. Berkaca pada pengalaman mereka, tokoh-

tokoh yang digambarkan dalam sastra Jawa kuno menawarkan 

ajaran baru, seperti dalam tulisan-tulisan lama Serat Centhini 

(Santoso, Siregar dan Pringgoharjono, 2006) dan Serat Dewa Ruci 

(Soebardi, 1975). Nabi-nabi di atas—termasuk pengalaman serupa 

yang dirasakan Lia Eden—mengalami perjalanan spiritual yang 

sama dalam menggapai pencerahan.

Misi kenabian pasca kemerdekaan di negeri ini menunjukkan 

semakin berkurangnya kecenderungan yang beracuan pada 

konsep mileniarisme dan mesianisme. Sebaliknya, perhatian para nabi 

ini  lebih menekankan pada persoalan identitas kebangsaan 

dan karakter pembangunan bangsa. Bukan hanya sekedar kesadaran 

identitas akan nasionalisme yang didorong oleh para intelektual 

negara kita  saat itu (Anderson 2006), namun  kesadaran kolektif umat 

(komunitas Muslim) yang dapat ditelusuri pada identitas ‘bangsa 

Melayu’ tempo dulu yang membedakan mereka dengan Muslim 

lain di Timur Tengah (Laffan, 2003). Hal ini pun diperkuat oleh 

pemahaman bahwa Islam Melayu secara praktis berbeda dengan 

Islam yang diperaktekkan di negara-negara Arab (Laffan, 2007). 

Dalam konteks ini, Lia Eden, sebagaimana para pendahulunya, 

menunjukan misi kenabian dengan membawa pesan identitas 

bangsa negara kita .

Meskipun demikian, perbedaan antara ruang dan waktu telah 

menghasilkan pelbagai macam jenis nabi. Tradisi lokal dan konteks 

sosial-politik telah menciptakan misi kenabian dengan membawa 

pesan dari Tuhan dan ajaran-Nya, lalu mereka menyebarkannya 

pada ummat. Krisis politik sesudah  masa reformasi tahun 1998 

menyebabkan munculnya model nabi baru dengan pesan kenabian 

yang baru pula. Perlu dicatat bahwa selama periode Orde Baru 

dengan puncak pencapaian ekonomi melahirkan jumlah kelas 

menengah yang banyak di negara ini, dan di saat yang sama 

membangkitkan aspek religiusitas dan spiritualitas khususnya 

di daerah perkotaan (Howell 2001, 2007; Bruinessen 2007; 

Hefiner 2010). Namun, sesudah  lengsernya Soeharto dari tampuk 

kekuasaan, yang menandai awal mula era reformasi, kondisi ini 

merupakan masa yang pelik sebab  dilanda krisis politik dan 

ekonomi. Dalam kondisi ini, nabi baru muncul—seperti Syamsuri, 

Samawiyah, Abd Kadir, Achmad Naf ’an, Sukarno dan seorang 

wanita tua yang namanya tidak disebutkan (semua dari Jawa 

Timur), Sumito Joyokusumo, Kusmanto, Sujono (keduanya dari 

Jawa Tengah), Kusnanto Ahmad Tantowi, Prabu Tommy, Rahimat, 

Taufik (semua dari Jawa Barat), Bijak Bestari, Agus Imam Solihin, 

Ahmad Mushaddeq (semua dari Jakarta, lihat lampiran III dalam 

artikel  ini), dan Lia Eden. Mereka semua mengaku menerima 

wahyu dari Tuhan untuk menyelamatkan bangsa dari gejolak 

krisis. Pungkasnya, di negara kita  sesudah  masa reformasi Lia Eden 

tidak sendiri, ada banyak nabi lain yang merupakan tradisi lama 

di negeri ini.

Sehubungan dengan misi kenabian mereka, yang penuh 

kreatifitas dan imajinasi dengan inspirasi wahyu dari Tuhan yang 

disampaikan kepada pengikutnya, mengingatkan kita pada tradisi 

lama dengan corak produk budaya yang sampai kini masih ada 

dan terpelihara berupa mitos, legenda, keyakinan, do’a sebelum 

beribadah, cerita rakyat atau dogma. Para nabi meramu unsur-

unsur itu, dalam pelaksanaan ibadah dan berdo’a—pada gilirannya 

menghasilkan sebuah tindakan yang menghasilkan ‘energi sosial’ 

baru (Greenblatt 1988; lihat juga Weenstra 1995, 1999). Dengan 

demikian, kenabian seringkali muncul di saat adanya tekanan 

krisis yang melanda dan di saat yang sama adanya keinginan 

untuk mendapatkan solusi. Saat seperti itu, warga  cenderung 

menggali dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai budayanya 

(Swidler 1986). Maka, para nabi sebagian besar lahir di saat krisis 

untuk menyelamatkan manusia dari kehancuran dengan wahyu 

atau ajaran baru yang diambil dari ajaran dan khazanah lama: 

mitos, legenda, atau cerita rakyat yang selanjutnya dimodifikasi 

berdasarkan konteks lokal dan baru;.

Sejauh ini para nabi, yang didukung oleh para pengikutnya, 

sangat kreatif dalam meramu banyak unsur-unsur (mitos, legenda, 

atau cerita rakyat, do’a, dan iman) yang kemudian dimodifikasi 

ke dalam ajaran barunya. Memang benar bahwa mereka tidak 

menemukan sesuatu hal yang benar-benar baru yang keluar dari 

tradisi sebelumnya, tapi berbagai gagasan lama telah bercampur 

dengan realitas baru, kemudian diinterpretasikan dengan cara 

yang baru pula. Sudah barang tentu, fakta obyektif yang penting 

ini telah memberikan kekayaan tradisi keagamaan, adat dan bahasa 

lokal yang diperaktikkan di daerah-daerah kepulauan negara kita .1 

Mereka mengambil sumber-sumber khazanah lama namun diubah 

menjadi kekuatan baru, berupa otoritas, energi, dan agama.2 Dalam 

sejarah, warga  Nusantara telah beradaptasi dalam banyak hal; 

1 Menurut Subagya (1981: 31) ada banyak tradisi keagamaan lokal yang 

ditemukan di kepulauan Nusantara: Misalnya, Sabulungan di Mentawai, Kaharingan 

di Kalimantan Dayak, Aluk To Dolok di Sulawesi Toraja, Parandangan Ada di Sulawesi 

Tengah, Bara Marapu di Sumba, Agama Bali Aga di Bali, Ono Niha di Nias, Agam Ratu 

Bita Bantara di Sikka, Flores.

2 Di Kalimantan Tengah, agama Kayan direstorasi. Adat Bungan (kebiasaan baru) 

direformasi untuk mengembalikan Adat Dipuy (kebiasaan lama) yang dimodifikasi ke 

dalam bentuk baru 

mereka sudah terbiasa konversi iman dan agama. Mulai abad ke-

10 hingga ke-20, di Jawa misalnya, perubahan iman warga  

berjalan sesuai dengan dinamika kekuasaan berbagai kerajaan 

dengan tradisi yang berbeda Hindu-Buddha Mataram, Wisnu 

Kediri, Shiva Majapahit, sinkretisme keislaman Demak, Surakarta, 

dan Yogyakarta. Nilai-nilai agama yang lebih lama dan kuno, 

bagaimanapun juga, tidak punah tapi berbaur dengan agama-

agama yang lebih baru, sebagaimana tercermin dalam agama Islam 

Jawa modern.3

Seperti para pendahulunya (lihat lampiran I, II, dan III), Lia 

Eden mendapatkan sumber inspirasi kenabian dari mitos dan 

ajaran berbagai agama, seperti Islam, Kristen, Buddha, dan Hindu, 

untuk menentang dominasi ajaran orthodoksi keislaman di 

negara kita . Orthodoksi, dalam hal ini didefinisikan sebagai “sebuah 

sistem eufimisme, yaitu cara berpikir tertentu tentang dunia alam 

dan sosial, yang menolak segala macam bid’ah dan itu dianggap 

penistaan agama” (Bourdieu, 1994: 165). Orthodoksi berusaha 

menghilangkan banyak hal sebagai berikut: “pertentangan antara 

benar dan salah, ‘kanan’ dan ‘kiri’, yang membatasi keluasan wacana, 

antara yang sah dan tidak sah, dan eufimisme atau penistaan, yang 

mengarah pada doktrin pembatasan pemikiran, bahwa doktrin 

harus diterima apa adanya” (Bourdieu, 1994: 165). sebab  

meresa teraniaya oleh Majelis Ulama negara kita  (MUI) sebagai 

otoritas orthodoksi keislaman yang telah mendapat dukungan 

pemerintah, Lia pun meresponnya. Puncak perselisihan antara 

misi kenabian Lia dan hegemoni orthodoksi keislaman terjadi 

dengan adanya pengumuman publik terkait kemurtadan Eden. 

Dia menyatakan diri dan diikuti pengikutnya telah berhenti 

menjadi Muslim. Selanjutnya, Lia mendeklarasikan bahwa Tuhan 

telah memerintahkan dirinya untuk mencabut keabsahan semua 

agama termasuk Islam, dalam rangka membangun agama baru 

yang berasal dari Tuhan, yang disebut agama ‘Salamullah atau 

Eden’.

Penting dicatat bagaimana membedakan antara kenabian dan 

kewalian, nabi dan wali. Dengan tradisi spiritualitas dan keagamaan 

negara kita , tradisi mistis lokal juga menunjukan bahwa sinkrestisme 

bukan hanya antara Islam dan Hindu, sebagaimana yang dapat dilihat saat ini, tapi juga 

antara Hindu dan Buddha di masa lampau di Jawa.

92) maupun sufisme Islam (Millie, 2009), keduanya bertemu, 

baik nabi atau wali menunjukan karomah atau mukjizat yang 

secara langsung selalu dihubungkan dengan alam ghaib. Wali 

mempertahankan keimanannya dalam ‘agama resmi’ dan tidak 

berniat untuk membangun agama baru. sedang , para nabi, 

dengan kharisma dan legitimasi wahyu Ilahi, selalu identik 

dengan pendirian agama baru untuk melakukan pemberontakan 

terhadap hegemoni yang mengendalikan warga . Singkatnya, 

sebagian besar nabi cenderung melaksanakan misinya dengan 

revolusi sosial, sementara wali membatasi dirinya dengan melalui 

jalan spiritualitas di dalam batas agama yang dianutnya. Selain itu, 

ajaran mistis lokal—seperti metode penyumbuhan terapis yang 

secara umum ditemukan di Jawa (dukun), Batak (datu), Sulawesi, 

Nusa Tenggara—dapat menjadi sumber kekuatan yang penting 

dalam proses kenabian. Namun, dukun bukan berarti selalu nabi, 

mereka bisa menjadi nabi dengan jalan mengolah kharisma dan 

kepemimpinan sehingga mendapatkan momen-momen penting 

dan menarik banyak pengikut dan mendirikan agama baru. Lia 

Eden bukanlah dukun belaka atau sekedar wali, namun  seorang 

nabi yang berniat untuk membangun ‘Salamullah atau Eden’ 

sebagai agama baru. 

Terpinggirkannya Agama Populer

Mari kita diskusikan tentang terma agama. Menurut Possamai 

(2009a, p. 37) “agama selalu menjadi bahan perdebatan, sekalipun 

pada tahap definisi.” Begitu juga pada masa post-modernisme, 

pengertian agama juga masih terus dipertentangkan. Alat untuk 

mengukur sebuah tradisi dan apa saja yang bisa disebut agama 

masih terus dibayang-bayangi oleh pengalaman sejarah Kristen 

Eropa, yang telah menjadi alat umum namun tidak tepat untuk 

mengukur tradisi yang lahir di budaya dan konteks sosial yang 

berbeda (Asad 2003). Patut juga dicatat bahwa definisi “agama” 

sering gagal untuk melihat munculnya “NRM” atau juga disebut 

“agama popular/agama rakyat” (Hunt 2003; Parker 2006).

Mari kia perjelas fenomena NRM dan agama rakyat. saat  

peran gereja Kristen menurun di Eropa sejak abad dua puluh, 

bersamaan dengan maraknya proses sekularisasi dan rasionalisasi, 

NRM (yaitu jalan spiritual alternatif yang berbeda dengan jalan 

yang ditawarkan oleh gereja pada umumnya) berhasil memenuhi 

kehausan spiritualitas orang-orang tertentu sejak tahun 1960an 

hinga 1970an . sedang  agama rakyat/NRM menurut Possamai yaitu  

agama yang tidak terstruktur (unstructured religion) yang dipeluk 

oleh kelompok marginal (subordinated groups) berbeda dengan 

agama yang terinstitusikan, mapan, dan resmi, yang mempunyai 

dogma dan teologi yang matang. Gramsci (1971, p. 391) mencatat 

juga bahwa agama rakyat ini dipeluk oleh kelompok kelas bawah 

yang dipakai  untuk menyuarakan protes melawan agama resmi 

yang dipeluk oleh kelompok kelas atas. Parker (1996, p. 100) juga 

melihat kemunculan agama rakyat pada “kelas pekerja dan yang 

terpinggirkan di warga  Amerika Latin terutama di kota-kota 

metropolisnya”. Lebih menarik lagi, agama-agama yang didirikan 

oleh para nabi negara kita  ini termasuk agama rakyat, seperti juga 

agama-agama rakyat di Amerika Latin, yang menunjukkan tanda-

tanda sinkretik dengan kreativitas akomodasi berbagai wahyu, 

ritual, dan doa-doa dari banyak tradisi keagamaan. Di sisi lain, 

Possamai mengingatkan kita bahwa agama resmi juga bisa jadi 

memakai  cara-cara kerakyatan atau populer untuk menarik 

simpati ummat, dan di sisi lain, agama rakyat pun akhirnya juga 

bisa menjadi agama resmi yang terinstitusikan. Begitu juga, agama 

rakyat atau populer bisa menarik pengikut kelompok kelas 

menengah. Ini juga cocok dengan temuan Hefner, Howell, and 

Fealy (2008) tentang kebangkitan spiritual keagamaan di antara 

kelas menengah urban di negara kita  dengan maraknya media 

baru dan juga pasar baru yang menawarkan dagangan materi 

keagamaan. 

Pada dataran ini, sangatlah penting untuk melihat dinamika 

negara kita  pada masa sesudah  kemerdekaan. Pada era Sukarno 

(1901–1970) dan Soeharto agama didefinsikan oleh negara 

dengan kepentingan untuk menjaga stabilitas dan harmoni 

warga  atau bangsa, namun dengan mengorbankan praktek 

dan nilai keragaman atau pluralitas. sedang  pemerintahan di 

era reformasi mengakui enam agama: Islam, Katolik, Protestan, 

Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Padahal, jumlah NRM di dalam 

negeri terus meningkat secara signifikan dari waktu ke waktu. 

Pada tahun 1950, tercatat 78 aliran. Pada tahun 1964 jumlahnya 

semakin melonjak menjadi lebih dari 300 aliran. Antara tahun 1964 

dan 1971, akibat jumlah aliran yang semakin banyak, pemerintah 

secara tegas melarang aliran yang muncul, dan menurut laporan 

pada tahun 1971 pemerintah membubarkan sekitar 167 sekte. 

Pada tahun 1972, kantor Sekretariat Kerjasama Kepercayaan Terhadap 

Tuhan Yang Maha Esa (SKK) mencatat lebih kurang 644 sekte: 257 

di Jawa Tengah, 83 di Jawa Barat, 55 di Jawa Timur, 83 di Sumatra 

Barat, 70 di Yogyakarta, 26 di negara kita  Timur, dan sekitar 112 

tercatat di tempat lain (Dwiyanto 2010: 86-87, Subagya 1980: 251, 

129-138). Namun, pada tahun 1984 Pengawasan Aliran Kepercayaan 

warga  (Pakem) hanya mengakui 353 sekte keagamaan (Patty, 

1986: 11). Pada tahun 2000-an, diperkirakan ada setidaknya 8 juta 

pengikut aliran ini  di seluruh negara kita  (Damami, 2011: 

70; Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, 2003: v). Misalnya, 

Provinsi Yogyakarta, yang terdiri dari lima Kabupaten/Kota: Kota 

Yogyakarta, Kulonprogo/Wates, Bantul, Sleman, dan Gungkidul/

Wonosari, telah menjadi tempat bagi lebih dari 74 aliran yang 

tercatat pada tahun 2012.4

Pemerintah juga membatasi aktivitas ‘agama populer’. Untuk 

memantaunya, pada tahun 1954 didirikanlah Pengawasan Aliran 

Kepercayaan warga  (Pakem). Di tahun 1960, Pakem menjadi 

lebih kuat lagi legitimasinya, sebab  lembaga ini di bawah 

Kejaksaan (Kejagung) sehingga dengan otoritasnya bisa melarang 

atau mencekal aliran tertentu. Pada tahun 1961, dengan landasan 

hukum No. 13 polisi dapat memata-matai sekte-sekte ini . 

Parahnya, pemerintah mengeluarkan hukum penistaan agama 

tahun 1965 PNPS 1, menurutnya siapa pun yang menyatakan 

menentang atau penghinaan terhadap agama resmi yang dianut 

oleh bangsa negara kita  dapat dipenjara selama 2 sampai 5 tahun.5

4 Pada Desember tahun 2013, di kantor Pemda Yogyakarta tercatat 17 aliran 

di Kota, 5 di Wonosari, 15 di Bantul, 15 di Wates, dan 22 di Sleman (Pemda Kota 

Yogyakarta, 2012). Bakorpakem Yogyakarta sendiri mencatat 21 aliran di Kota. Menurut 

kapala HPK Cabang Bantul, Mardi Yuwono, di daerahnya kurang lebih ada  23 

aliran tapi hanya 15 yang tercatat di pemerintahan daerah (Wawancara dengan Yuwono 

4 Februari 2013). Selanjutnya, dari tahun ke tahun jumlah aliran di Provinsi Yogyakarta 

mengalami perubahan 

5 warga  dapat melaporkan siapapun yang melanggar ini berdasarkan 

undang-undang penodaan agama 1965 dan berdasarkan ini pelaku bisa dituntut hingga 

dipenjara. Berikut contoh-contoh nyata: pada tahun 1968, editor majalah Sastra, Hans 

Agama selalu menjadi urusan serius bagi bangsa negara kita  

dan pemerintahnya juga begitu. Kepercayaan kepada Tuhan telah 

termaktub pada sila pertama dalam Pancasila (dari lima sila) 

sebagai dasar negara. Kebebasan keyakinan dan keimanan dijamin 

oleh konstitusi negara (UUD 1945). Namun, Possamai (2009a: 37) 

mengingatkan sebelumnya bahwa definisi agama juga mengalami 

perdebatan, sudah barang tentu, dalam konteks negara kita  modern, 

perdebatan menyoal agama tak pernah usai. Maka dari itu, 

Kementerian Agama pada tahun 1953 mengeluarkan definisi resmi 

mengenai agama: agama harus didirikan oleh ‘nabi’ atau ‘utusan’ 

(nabi atau rasul); dengan memiliki ‘kitab suci’; dan menawarkan 

ajaran universal yang dianut oleh warga  lebih dari satu 

negara di dunia ,Definisi ini jelas mencerminkan 

dominasi tradisi agama Semitik khususnya dengan pengaruh 

ajaran Islam, yang selalu terjaga dan terpelihara sepanjang sejarah 

negara kita  pasca kolonial. Definisi ini dikeluarkan, sebab  mungkin 

Kementerian Agama merasa resah dengan adanya lebih kurang 

360 ‘agama baru’ dan ‘populer’ yang didirkan oleh nabi pribumi 

(Mulder, 1978: 4-8;. Subagya, 1981.). Di sisi lain, tradisi agama 

lokal dipaksa untuk beradaptasi dengan kebijakan pemerintah ini. 

Tradisi keagamaan Kaharingan yang ada di Kalimantan, misalnya, 

telah dimodifikasi di bawah payung agama Hindu (Schiller, 1997: 

Bague (HB) Jassin menerbitkan cerpen karya Ki Panji Kusmin Langit Makin Mendung 

dengan menyindir bahwa Nabi Muhammad turun ke negara kita . Pada tahun 1990, 

editor majalah Monitor, Aswendo Atmowilopo, menerbitkan hasil survei-nya yang 

menempatkan Nabi Muhammad pada nomer urut sebelas dari para tokoh di negara kita . 

Pada tahun 1996, Saleh dari Situbondo berkata bahwa Allah hanya makhluk belaka. 

Pada tahun 2005, lebih banyak kasus: Mas’ud Simanungkalit, menulis artikel  Kutemukan 

Kebenaran Dalam al-Qur’an, dan memodifikasi kesaksian bahwa ‘Tidak Ada Tuhan Selain 

Allah dan Isa Mahidyah (Yesus dalam mesiah), kalam dan ruh Tuhan, Mangapin Sibue 

mengatakan “Kiamat dunia akan segera terjadi”, dan para pengikutnya melakukan bunuh 

diri masal; Rus’an dari Palu menulis sebuah artikel, “Islam agama yang gagal”. Ardhi 

Husein dari Probolinggo menulis, Menembus Gelap Menuju Terang, di mana penulisnya 

berkata bahwa Iblis lebih kokoh imannya dibandingkan  umat manusia. Menurut Husein, 

Veda, Tripitaka, Tao, dan artikel -buknya termasuk Confusionis merupakan bagian dari 

Kitab Suci Ibrahim. Dia selanjutnya mengatakan bahwa Tuhan masih mengirimnya 

wahyu saat ini, surga bukan hanya milik orang Muslim, bahwa berkeyakinan tidak perlu 

beragama, dan seorang Muslim tidak berarti menjadi Islam. Semua tersangka ini  

dibawa ke pengadilan dan dijebloskan ke penjara 

109-131), begitu juga modifikasi tradisi Toraja dari Sulawesi 

(Volkman, 1985). Dalam definisinya agama telah dipolitisasi—

atas legitimsi kekuasaan (Foulcault, 1994: 214)—dan ini menjadi 

konteks dan latar belakang dikeluarkannya definisi agama ‘resmi’ 

atau agama yang diakui negara.

sebab  NRM atau agama populer tidak dianggap sebagai 

‘agama’, sehingga para pengikutnya harus memilih salah satu dari 

lima agama yang diakui—atau enam pasca era reformasi—yang 

dicantumkan dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen 

resmi lainnya. Kemudian dua Menteri dari Kementerian Agama, 

Syaifuddin Zuhri pada tahun 1967 dan Dahlan pada tahun 

1968, menolak status NRM sebagai agama 

Pemimpin NRM berjuang kembali dengan mendirikan beberapa 

asosiasi yang berfungsi sebagai media untuk mendapatkan keadilan 

atas status alirannya.6 Namun, harapan untuk menampung aliran 

ini sebagai agama independen sama dengan ajaran Semitik lainnya 

sirna pada tahun 1983, sebab  aliran ini tidak lagi di bawah 

koordinasi administrasi Kementerian Agama, namun  di bawah 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; sesudah  tahun 1999 di 

bawah Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata ,Ini artinya aliran dianggap hanya sebagai hasil dari konstruksi 

budaya lokal, yang tidak bisa disejajarkan dengan agama ‘suci’. 

Selanjutnya, berdasarkan aturan Tahun 2002 No. 2 tentang aliran 

ini, polisi dapat memeriksa dan memantau aliran ini jika ada kasus 

yang mencurigakan dan mungkin menjadi ancaman bagi tatanan 

sosial 

6 Dalam perjuangannya, para pemimpin aliran mendirikan persatuan 

(organisasi) yang meliputi: Badan Kongres Kebatinan negara kita  (BKKI) dirikan pada 

tahun 1955 oleh Wongsonegoro; Badan Koordinasi Karyawan Kerohanian Kebatinan 

Kejiwaan negara kita  (BK5I) didirikan pada tahun 1966 oleh Sukowati; Sekretariat 

Kerjasama Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (SKK) didirikan pada tahun 

1970 yang dipakai  pemerintahann Orde Baru untuk kepentingan legitimasi Partai 

Golkar; Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) didirikan pada tahun 1978; Forum 

Komunikasi Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (FKPK); dan Badan 

Koordinasi Organisasi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (BKOK) didirikan 

pada tahun 1999 (Damami, 2011: 107-115). Di Yogyakarta, banyak aliran bergabung 

dengan HPK, tidak dengan BKOK, yang dicurigai memiliki motif politik dibalik 

aktivitasnya yang mendapat dukungan pememrintah. Beberapa pemimpin aliran saya 

wawancarai memberikan informasi bahwa BKOK telah menjadi alat bagi para politikus 

untuk merekrut suara. 

Di sisi lain, kondisi ini memicu perdebatan publik terkait aliran 

ini , Djojodigoeno, Warsito, dan Widji Saksono menyuarakan 

hak-hak aliran ini agar diperlakukan secara adil dan sama dengan 

agama ‘resmi’ lainnya. Namun, para intelektual Muslim, seperti 

Rasjidi, Hamka, dan Hasbullah Bakry, mempertahankan hak-hak 

istimewa agama-agama resmi—khususnya Islam, dengan tetap 

mengesampingkan munculnya aliran-aliran ini —aliran-

aliran ini  ditolak dan hak serta status keagamaannya tidak 

diakui 

Damami menggarisbawahi kegagalan aliran ini dalam memenuhi 

kriteria menjadi ‘agama’ yang diakui, sebab  mereka tidak memiliki 

struktur konsep teologi, eskatologi, dan keselamatan sebagaimana 

yang ditawarkan oleh agama-agama Semitik 

Namun, menurut hemat saya, dalam sejarah Islam konsep-konsep 

teologis terus berevolusi dari generasi ke generasi selama berabad-

abad. Agama baru yang didirikan atau NRM, sejatinya masih 

dalam tahap pembentukan konsep teologis, sebagaimana Islam 

pada awal abad pertama. Berharap aliran-aliran itu mempunyai 

konsep teologis yang matang, berarti menunggu berabad-abad, 

sebagaimana juga agama Islam dan yang lainnya.

Kenyataanya, perbedaan nyata yang memisahkan antara agama 

‘resmi’ dan ‘popluer’ sangat tipis. Dari beberapa agama populer 

di negara kita , seperti Subud dan Sumarah (lihat lampiran III), 

menurut ukuran definisi Kementerian Agama, telah memenuhi 

dua kriteria: ‘nabi dan Kitab Suci’. Dengan begitu, para pendiri 

agama populer, seperti halnya agama-agama resmi, disebut nabi 

yang juga menyusun wahyu yang mereka klaim dari Tuhan dan 

dikompilasi menjadi artikel , yang kemudian dipandang oleh para 

pengikutnya sebagai Kitab Suci.

Pertarungan politik maupun publik mengenai status aliran 

kepercayaan masih jauh dari kata usai, saat  orthodoksi keislaman 

terus menguat dari waktu ke waktu. Untuk itu, Soekarno, presiden 

pertama negara kita  (1945-1967), cukup akomodatif dalam 

mensiasati persoalan sebab  sifatnya yang sinkretik dalam ideologi 

maupun politik. Di masa mudanya, Soekarno banyak menulis 

artikel yang menyuarakan persatuan berbagai elemen dalam 

budaya negara kita , misalnya ini tercermin dalam motto Nasakom 

(Nasionalisme, Komunisme, dan Agama) 

Tapi mungkin sebab  pertimbangan pragmatis dan rasional, ia 

pernah memperingatkan bahaya klenik (ilmu hitam) terkait dengan 

aliran kebatinan. Soeharto, di sisi yang lain, bimbang antara praktek 

keagamaan dan kepentingan politik praktis. Soeharto pada dasarnya 

mempercayai ilmu kebatinan . Soeharto, seperti pendahulunya, juga menunjukan 

pendekatan akomodatif, tapi berhati-hati dalam mengelola tekanan 

dari orthodoksi keislaman. Pada tahun 1970-an, tampaknya 

ada harapan untuk ratusan aliran, sebab  mereka didekati oleh 

mesin politik Partai Golongan Karya (Golkar) dalam rangka 

mendukung Soeharto dalam melegitimasi pemerintahannya. 

Namun, era sesudah  itu, yaitu di akhir kekuasaannya tahun 1990an, 

Soeharto lebih condong ke kekuatan Islamis (lihat juga Hefiner, 

2000), dan membolehkan politik Islamisme bangkit di negara kita ; 

dan ini memudarkan harapan agama ‘populer’ untuk mencapai 

status agama resmi. Tragedi tahun 1965 dan sesudah bubarnya 

komunisme dan ateisme merupakan pukulan berat bagi kebebasan 

beragama dan pluralisme. Kecurigaan terhadap aliran kebatinan 

pun semakin meningkat, sebab  banyak pengikut mereka yang 

dituduh mendukung komunisme ; hal ini 

ini berujung pada pelarangan Jaksa Agung atas 167 aliran tahun 

1971.

Sebagai buntut pergolakan 1965 yang semakin menunjukan 

hegemoni orthodoksi keislaman, propaganda anti-komunis 

dijalankan oleh pemerintah Orde Baru ternyata efektif. Sikap 

yang dipakai  oleh rezim Orde Baru untuk menurunkan 

kepercayaan Orde sebelumnya yaitu dengan mengutuk keras 

unsur komunisme sekaligus menguatkan orthodoksi keislaman 

dalam kehidupan politik dan sosial. Sepanjang tahun 1970-an 

dan 1980-an, Soeharto mempertahankan legitimasi politiknya 

dengan tindakan supresif atas keragaman dan pluralitas baik dalam 

politik maupun agama—misalnya penyederhanaan sistem politik 

ke dalam tiga partai: Partai Golongan Karya (Golkar), Partai 

Demokrasi negara kita  (PDI), dan Partai Persatuan Pembangunan 

(PPP), dan yang terakhir, memperkuat legitimasi dan dominasi 

lima agama resmi: Islam, Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha.

Pada tahun 1975, semasa rezim Soeharto (1967-1998), 

didirikanlah Majelis Ulama negara kita  (MUI) dengan harapan bisa 

berfungsi sebagai media yang menghubungkan antara legitimasi 

pemerintah dengan kepentingan warga  Muslim 

sesudah  pembentukan MUI, orthodoksi keislaman 

semakin kuat. Faktanya, kebijakan ini memecah-belah otoritas 

dalam banyak organisasi Muslim dengan mengerucutkan peran 

MUI sebagai alat politik efektif yang dipakai  oleh pemerintah 

Orde Baru sebagai alat ‘kontrol dan pengawasan’ terhadap sekte 

yang ‘menyimpang’ (Porter, 2002: 80); dan dengan memaksa 

mereka kembali kepada agama mainstrem. 

Di Kementerian Agama, Mukti Ali lah yang pertama 

meletakan dasar dialog antar agama dan pluralisme di bawah 

pemerintahan Soeharto. Dia mengusulkan kepada pemerintah 

untuk memberikan lebih banyak ruang kebebasan bagi gerakan 

aliran