• coklatx.blogspot.com

    www.coklatx.blogspot.com

  • berasx.blogspot.com

    www.berasx.blogspot.com

  • kacangx.blogspot.com

    www.kacangx.blogspot.com

Tampilkan postingan dengan label mengenal syiah 10. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mengenal syiah 10. Tampilkan semua postingan

mengenal syiah 10

 


muiku di telaga Al-Haudh.”271 

Dalam catatan kaki kitab Al-Faqîh wa Al-Mutafaqqih karya Al-Khathib Al-Baghdadi disebutkan 

bahwa Imam Bukhari mengatego-rikan hadis di atas sebagai hadis munkar.272 Hal ini tentu saja sebab  

dalam sanadnya terdapat perawi yang tidak bisa dijadikan hujjah, di antaranya Shalih bin Musa Al-

Thalhi. Berikut ini keterangan dari ulama ahli hadis tentang Shalih bin Musa Al-Thalhi: 

Dalam kitab Tahdzib Al-Kamal, Yahya bin Ma’in berkata,  “Hadis yang diriwayatkan oleh Shalih bin 

Musa tidak bernilai.” Abu Hatim Al-Razi berkata, “Hadis Shalih bin Musa daif.” Al-Nasa’i 

berkata, “Hadis Shalih bin Musa tidak perlu ditulis dan hadisnya ditinggalkan.”273 

Al-Bukhari menyebut Shalih bin Musa Al-Thalhi sebagai munkar al-hadis (hadisnya mungkar). 

274 

Ibnu Hajar Al-’Asqalani dalam kitabnya Tahdzîb Al-Tahdzîb menyebutkan Ibnu Hibban berkata, 

“Shalih bin Musa meriwayatkan hadis dari orang-orang  tsiqat namun tidak menyerupai hadis itsbat 

(yang kuat) sehingga yang mendengarkannya bersaksi bahwa riwayat ini  ma’mulah (diamalkan) 

atau maqbulah (diterima), hal itu menjadikannya tidak boleh dipakai  sebagai hujjah.” Abu 

Nu’aim berkata, “Shalih bin Musa matruk al-hadis (ditinggalkan hadisnya) dan ia sering 

meriwayatkan hadis mungkar.”275 

Selain itu hadis riwayat Abu Hurairah ini dinyatakan daif oleh Hasan Al-Saqqaf dalam Shahîh 

Sifât Shalât Al-Nabiy sesudah  beliau mengkritik Shalih bin Musa, salah satu perawi hadis 

ini . 

sesudah  menimbang jarh atau celaan yang dilakukan para ulama terhadap Shalih bin Musa 

ini , maka dapat dinyatakan bahwa hadis “Kitabullah wa Sunnatiy” dengan sanad dari Abu 

Hurairah ra di atas yaitu  hadis yang daif. Namun, suatu hal aneh bahwa Al-Suyuthi dalam Al-Jâmi’ 

Al-Saghîr menyatakan hadis ini  hasan, Al-Manawi menyahihkannya dalam Faidh Al-Qadir Syarh 

Al-Jâmi’ Al-Shaghîr dan Al-Albani juga telah memasukkan hadis ini dalam Shahîh Al-Jâmi’ Al-Saghîr. 

Begitu pula yang dinyatakan oleh Al-Khatib dan Ibnu Hazm. Jelas sekali bahwa pensahihan hadis 

ini  tidak benar, sebab  dalam sanad hadis ini  terdapat cacat yang jelas pada perawinya. 

Bagaimana mungkin hadis ini  sahih jika dalam sanadnya terdapat perawi yang matruk, mungkar 

al-hadis dan tidak bisa dijadikan hujjah. Nyata sekali bahwa ulama-ulama yang menyahihkan hadis 

ini telah bertindak longgar (tasahul) dalam masalah ini. 

Mengapa para ulama itu bersikap longgar dalam penetapan kedudukan hadis ini? Hal ini boleh 

jadi sebab  matan hadis ini  yaitu  hal yang tidak perlu dipermasalahkan lagi. Jika diteliti lebih 

jauh, matan hadis yang benar dan sahih yaitu  hadis “Kitabullah wa ‘Itrati Ahli Baiti” yang kemudian 

menjadi “Kitabullah wa Sunnatiy”. Hadis “Kitabullah wa ‘Itrati Ahli Baiti” salah satunya terdapat dalam 

Shahîh Muslim dan Sunan Al-Tirmidzi yang telah disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahîh Sunan Al-

Tirmidzi.  

Kalau hadis “Kitabullah wa ‘Itrati Ahli Baiti” dibandingkan de-ngan hadis “Kitabullah wa Sunnatiy” 

riwayat Abu Hurairah ra di atas, maka dapat dipastikan bahwa hadis “Kitabullah wa ‘Itrati Ahli Baiti” 

jauh lebih sahih kedudukannya sebab  semua perawinya tsiqat. sedang  hadis “Kitabullah wa 

Sunnatiy” yang Abu Hurairah ra di atas terdapat cacat pada salah satu perawinya, yaitu Shalih bin 

Musa Al-Thalhi. Lebih jauh tentang hadis “Kitabullah wa ‘Itrati Ahli Baiti” akan dijelaskan pada bagian 

lain dalam artikel  ini insya Allah. 

 

Sanad ‘Amr bin ‘Auf ra  

Hadis “Kitabullah wa Sunnatiy” dengan jalur sanad ‘Amr bin ‘Auf terdapat dalam kitab Al-Tamhîd 

limâ  Ma-Al’ Muwattha-fî Al’ ânî wa Al-Asânid karya Ibnu Abdil Barr.  

Abdurrahman bin Yahya telah menyampaikan hadis kepada kami, dari Ahmad bin Sa’id, dari 

Muhammad bin Ibrahim Al-Daibali, dari Ali bin Zaid Al-Faridhi, dari Al-Hanini dari Katsir bin 

Abdullah bin ‘Amr bin ‘Auf dari ayahnya dari kakeknya (‘Amr bin ‘Auf), bahwa Rasulullah Saw 

bersabda, “Aku telah meninggalkan kepada kalian dua hal yang jika kalian berpegang teguh kepada keduanya, 

kalian tidak akan tersesat, yaitu Kitabullah dan Sunah Rasul-Nya.”276 

Berikut ini penjelasan para ahli hadis tentang salah satu perawi hadis di atas, yaitu cucu ‘Amr bin 

‘Auf, Katsir bin Abdullah: 

Al-Dzahabi (w. 748 H/1347) dalam Mîzân Al-Itidâl menyebutkan biografi Katsir bin Abdullah. 

Menurut Ibnu Ma’in, ia tidak bernilai sedikit pun. Menurut Al-Syafi’i dan Abu Dawud, Katsir 

bin Abdullah yaitu  salah satu tiang kebohongan sehingga Ahmad bin Hanbal tidak 

meriwayatkan hadisnya. Menurut Daruquthni, Katsir bin Abdullah ditinggalkan ha-disnya. 

Abu Hatim menilai Katsir bin Abdullah tidak kuat. Al-Nasa’i menilai Katsir bin Abdullah 

tidak tsiqah.277 

Ibnu Hajar Al-’Asqalani dalam Taqrîb Al-Tahdzîb, menyatakan Katsir bin Abdullah daif dan 

mayoritas ulama menganggapnya berbohong.278 

Ibnu Hibban dalam Al-Majrûhîn berkata tentang Katsir bin Abdullah, “Hadisnya sangat mungkar 

dan dia meriwayatkan hadis-hadis palsu dari ayahnya dari kakeknya sehingga tidak pantas disebutkan 

dalam periwayatan.” Sementara Yahya bin Main berkata, “Katsir hadisnya daif.”279 

Al-Uqaili (w. 322 H) dalam Kitâb Al-Dhu’afâ’ mengutip Mutharrif bin Abdillah yang berkata 

tentang Katsir, “Dia orang yang banyak permusuhannya dan tidak seorang pun sahabat kami yang 

mengambil hadis darinya.”280 

Ibnu Adi (w. 365 H) dalam Al-Kâmil fî Dhu’afâ’ Al-Rijâl berkata perihal Katsir, “Mayoritas hadis 

yang diriwayatkannya tidak bisa dijadikan pegangan.” Abu Khaitsamah berkata, “Ahmad bin 

Hanbal berkata kepadaku, ‘Jangan sedikit pun engkau meriwayatkan hadis dari Katsir bin Abdullah.”281 

Ibnu Al-Jauzi Al-Baghdadi memasukkan namanya di dalam kitabnya, Al-Dhu’afâ’ wa Al-

Matrûkîn (yang daif dan ditinggalkan). 

Jadi hadis Amr bin Auf ini sangat jelas kedaifannya sebab  dalam sanadnya terdapat perawi yang 

matruk, daif  atau tidak tsiqah dan pe-ndusta. 

 

Sanad Abu Said Al-Khudri ra 

Hadis “Kitabullah wa Sunnatiy” dengan sanad Abu Said Al-Khudri ra terdapat dalam Al-Faqîh wa 

Al-Mutafaqqih, karya Al-Khatib Al-Baghdadi, jilid I h. 94 dan Al-Ilma ‘ila Ma’rifah Ushûl Al-Riwayah wa 

Taqyid Al-Sima’ karya Qadhi bin Iyadh dari jalur Saif bin Umar dari Ibnu Ishaq Al-Asadi dari Shabbat 

bin Muhammad dari Abu Hazm dari Abu Said Al-Khudri ra. 

Dalam rangkaian perawi ini terdapat perawi yang benar-benar daif yaitu Saif bin Umar Al-

Tamimi. Berikut keterangan dari para ulama hadis tentang Saif bin Umar Al-Tamimi: 

Al-Dzahabi dalam Mîzân Al-Itidâl mengutip Yahya bin Mu’in yang berkata, “Saif seorang daif dan 

riwayatnya tidak kuat.” sedang  Abu Dawud menganggap Saif tidak bernilai sedikit pun.  282 

Ibnu Al-Jauzi dalam Al-Dhu’afâ’ wa Al-Matrûkîn mengutip bahwa Al-Nasa’i dan Darquthni 

menilai Saif bin Umar yaitu  daif. sedang  Abu Hatim menyatakan Saif bin Umar tidak 

terpakai hadisnya.283 

Ibnu Hibban dalam Al-Majruhîn berkata, “Saif bin Umar dari Bashrah tertuduh zindik. Ia merujukkan 

hadis-hadis palsu pada perawi yang kuat.”284 

Ibnu ‘Adi dalam Al-Kâmil fî Dhu’afâ’ Al-Rijâl mengutip Yahya bin Ma’in yang berkata, “Uang 

lebih baik dari Saif bin Umar.” Lalu Ibnu ‘Adi berkata, “Mayoritas hadis Saif bin Umar munkar dan 

ditinggalkan. Ia lebih dekat kepada daif dari benar.”285 

Mengingat kedudukan Saif bin Umar yang daif di mata para ulama, maka dapat disimpulkan 

bahwa hadis “Kitabullah wa Sunnatiy” ini yaitu  hadis yang daif.”286 

 

Larangan Penulisan Hadis 

Seandainya kita menganggap hadis “Kitabullah wa Sunnatiy” yaitu  sahih, maka mengapa mesti 

ada pelarangan atas penulisan hadis pada masa sahabat? Hal ini tentu saja menghambat penulisan 

hadis hingga pada masa Umar bin Abdul Aziz dan secara resmi terjadi pada 143 H. Artinya,  lebih 

dari seabad sesudah  Hajj Al-Wada’ dan wafatnya Rasulullah Saw. 

Al-Hakim mencatat dalam Al-Mustadrak sebuah hadis dengan dua sanad berbeda bahwa Umar 

bin Khatthab berkata kepada Ibnu Mas’ud, Abu Darda’ dan Abu Dzar, “Hadis ini bukanlah berasal 

dari Rasulullah Saw dan aku memenjara mereka di Madinah hingga aku membebaskannya.”287 

 

 

 

Ahlus Sunnah dan Sunni 

Kata “Ahlus Sunnah” terdiri dari dua suku kata, yaitu ahl yang berarti keluarga, pemilik, pelaku 

atau seorang yang menguasai suatu permasalahan. sedang  suku kata kedua yaitu  al-sunnah, 

yang berarti apa yang datang dari Nabi baik berupa syariat, agama, petunjuk yang lahir maupun yang 

batin, kemudian ditiru oleh sahabat, tabiin dan pengikutnya sampai hari Kiamat. 

Dalam perspektif syariah (fikih) kata sunnah sering diartikan de-ngan perbuatan yang kalau 

dilakukan mendapat pahala, dan kalau di-tinggalkan tidak mendapat dosa. Namun yang dimaksud 

dengan “Al-Sunnah” di sini yaitu  “Thariqah” (jalan hidup) Nabi Saw yang juga dilalui oleh para 

sahabat yang telah selamat dari syubhat dan syahwat. Fudhail bin Iyadh berkata, “Ahlus Sunnah yaitu  

orang yang mengetahui hal-hal yang masuk ke dalam perutnya dari (makanan) yang halal.” 

Dr. Nashr Al-Aql dalam kitabnya, Mafhum Ahl Al-Sunnah ‘inda Ahl Al-Sunnah, menyebutkan 

beberapa kriteria Ahlus Sunnah wal Jamaah di antaranya; 

Mereka yaitu  sahabat Rasulullah yang mengerti, melihat dan mengamalkan sunnah Rasullullah 

pertama kalinya, oleh sebab itulah mereka berhak mendapat gelar demikian. Begitu juga para 

tabi’in yang mengambil sunnah dari sahabat dan mengamalkannya tanpa menambah dan 

menguranginya. Dan juga para pengikut tabiin dan orang-orang sesudah nya sampai hari kiamat 

yang berusaha mencontoh dan mengikuti mereka dalam masalah akidah dan ibadah.  

Ahlus Sunah yaitu  para salafusshalih yang mengamalkan Kitab dan Sunah sesuai dengan petunjuk 

Rasulullah Saw yang mengikuti teladan para sahabat, tabi’in dan ulama-ulama yang tidak pernah 

merubah dan membuat hal-hal yang baru dalam agama Allah. 

Ahlus Sunnah wal Jamaah yaitu  al-firqah al-najiyah (golongan yang selamat) di antara golongan-

golongan yang ada. Yang selalu mendapatkan pertolongan dari Allah sampai hari kiamat. Mereka 

yaitu  ghuraba’ (orang-orang asing) sebab  tetap berpegang kepada Alquran dan Alsunnah dalam 

keadaan yang orang lain melupakan dan meninggalkannya. Mereka juga memperjuangkan 

tegaknya Al-Sunnah di saat tersebarnya bidah dan kesesatan dan kerusakan, sebagaimana sabda 

Nabi Saw, “Islam muncul pertama kali dalam keadaan asing, dan akan kembali menjadi asing sebagaimana 

semula. Maka beruntunglah orang-orang yang asing.” Dalam riwayat lain disebutkan, “Beruntunglah 

al-ghuraba’ yaitu orang shalih di te-ngah manusia yang jahat, orang yang mengingkarinya lebih banyak 

dari yang mengikutinya.” 

Dinamakan Ahlus Sunnah sebab  mereka mengamalkan sunnah sebagaimana mestinya. 

berdasar  sabda Nabi Saw, “Amalkanlah sunnahku.” 

Pada masa sahabat, istilah Sunni belum dikenal. Kalau dilihat se-cara bahasa mengacu pada 

sunnah Rasulullah Saw yang dijadikan pe-doman. Abdullah bin Umar dan Abdullah bin Abbas oleh 

Nurcholish Madjid dianggap sebagai perintis Ahlus Sunnah sebab  keduanya dikenal senang 

memelihara sunnah-sunnah Rasulullah Saw dan tidak masuk dalam perselisihan yang terjadi antara 

Imam Ali melawan Muawiyah. Keduanya memilih hidup zuhud dan memfokuskan diri beribadah 

kepada Allah. 288 

Menurut Nurcholish Madjid, istilah Ahlus Sunnah muncul pada masa kekuasaan Dinasti 

Abbasiyah di bawah pimpinan Abu Ja’far Al-Mansur (137-159 H/754-755 M) dan Harun Al-Rasyid 

(170-194 H/785-809 M). Tepatnya pada saat munculnya Abu Hasan Al-Asy’ari (260-324 H/873-935 M) 

yang beraliran Asy`ariyah dan Abu Mansur Muhammad (w. 944 M) yang beraliran Maturidiyah; yang 

keduanya mengaku Ahlus Sunnah. 

Ahlus Sunnah semakin tumbuh subur saat didukung oleh Al-Mu`tashim dan Al-Mutawakkil, 

penguasa Dinasti Abbasiyah, yang membebaskan Ahmad bin Hanbal dari tahanan kemudian diberi 

kebebasan untuk menyebarkan pahamnya. Kasus mi’nah atau pengecekan paham yang sebelumnya 

dilakukan Mu’tazilah menjadi berbalik. Orang-orang yang dinilai berpaham Mu’tazilah dijatuhi 

hukuman cambuk, dicerca, dan siksa sampai mati kalau tidak berpindah mazhab.  

Dalam perkembangannya, Ahlus Sunnah pecah menjadi dua: salaf  yang diwakili Ahmad bin 

Hanbal dan Ibnu Taimiyah; dan khalaf  yang diwakili Al-Baqilani (w. 403 H) dan Al-Juwaini (w. 478 

H). Kelompok pertama memahami ajaran Islam secara tekstual, menolak filsafat dan teologi, 

menyalahkan kaum sufi, dan memberantas praktik-praktik yang dianggap bidah. sedang  

kelompok kedua menerima filsafat dan teologi, toleran terhadap kaum sufi, dan rasional dalam 

memahami ajaran Islam. 

 

Sunni 

Sunni berasal dari kata Sunnah yang diberi ya’nisbah, yang berfungsi sebagai kata sifat. Sunnah 

dalam khazanah Islam yaitu  sega-la sesuatu yang datang dari Nabi Muhammad Saw sesudah  

Alquran, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrir (peneguhan) yang dijadikan sebagai dalil 

hukum syariat. Dalam hubungannya dengan Alquran, Sunnah berfungsi sebagai: (1) penguat 

(mu’akkid) terhadap ketetapan hukum yang disebut oleh Alquran mengenai suatu peristiwa hukum 

tertentu; (2) penjelas (bayân) ayat-ayat Alquran dalam [a] memberikan rincian terhadap ayat-ayat 

yang masih umum atau tafshil al-mujmal; [b] membatasi kemutlakan pengertian ayat-ayat Alquran 

atau taqyid al-muthlaq; dan [c] membatasi yang umum atau takhshish al-‘âm); (3) pencipta umum yang 

belum terdapat di dalam Alquran, seperti haramnya memakan binatang buas yang bertaring kuat dan 

burung yang berkuku (sebagaimana diriwayatkan Muslim), dan haramnya mengawini wanita 

sesusuan sebab  disamakan dengan saudara kandung (sebagaimana diriwayatkan Bukhari dan 

Muslim).  

 

“Rafidhah”, “Syiah”, “Ghulat” 

Bukan tidak pada tempatnya di sini untuk menjernihkan makna dan asal-usul kata Rafidhah, yang 

sering disalahartikan sebagai Syiah. Kata Rafidhah, berarti penolak, ditujukan kepada orang-orang yang 

menolak dua orang sahabat utama Nabi yang menjadi khalifah sepeninggal beliau, yakni Abu Bakar Al-

Shiddiq dan Umar bin Khatthab. 

Yang tidak banyak diketahui dan diungkapkan, sebenarnya kata ini diperkenalkan untuk 

pertama kalinya justru di kalangan kaum Syiah sendiri untuk mengecam orang-orang atau kelompok 

semacam ini. Persisnya, dalam catatan sejarah, kata “Rafidhah” dipergunakan pertama kalinya oleh 

Imam Zaid bin Ali Zain Al-’Abidin—yakni yang diakui sebagai Imam kaum Syiah Zaidiyah. 

Menurut catatan yang tersebar luas di berbagai referensi Ahlus Sunnah , pernah datang 

sekelompok orang kepada beliau dan mendorong Imam Zaid untuk menolak kedua orang sahabat 

ini . 

Merespon hal ini, Imam Zaid mengusir mereka sambil berkata, “Sesungguhnya kalian yaitu  

Rafidhi.” Tampak jelas di sini bahwa Imam Zaid, sebaliknya dari mendukung sikap Rafidhi ini, 

justru mengecam mereka. 

Sayangnya, meski dapat diterapkan atas sebagian Syiah yang mengecam sahabat, belakangan ini 

kata Rafidhah menjadi diidentikkan dengan Syiah secara keseluruhan, bukan kepada sekelompok 

orang dalam mazhab ini yang bersikap demikian. 

Sebagai akibatnya, bukan saja ucapan para ulama yang mengecam kaum Rafidhi dimaknai sebagai 

kecaman terhadap kaum Syiah, tak jarang istilah ini dalam bahasa Indonesia, dan mungkin juga dalam 

bahasa-bahasa lain—secara sengaja atau tidak—diterjemahkan seba-gai Syiah. Sudah tentu hal ini tak 

bisa diterima secara ilmiah. sesudah  semuanya itu, harus difahami bahwa tidak benar Syiah menolak 

umumnya sahabat dan hanya mengakui segelintir di antara mereka. 

Di bawah ini sekadar contoh nama-nama sahabat Nabi (disusun menurut abjad), di luar sahabat-

sahabat besar, yang diterima periwayatannya oleh Syiah, yang terdapat dalam daftar nama sahabat 

di artikel -artikel  referensi Ahlus Sunnah:  

‘Aban ibn Sa’id ibn Al-’Ash  Al-Amawiy 

‘Abbas ibn Hatim Al-Tha-iy 

‘Adiy ibn Hatim Al-Tha-iy 

‘Abdullah ibn Abbâs 

‘Abdullah ibn ‘Abd Al-Madani Al-Haritsy 

‘Abdullah ibn Abi Rafi’ 

Abdullah ibn Abi Sufyan ibn Al-Harits ibn ‘Abdul- Muthalib 

‘Abdullah ibn Badil Al-Khuza’iy 

‘Abdullah ibn Dabbab Al-Mid-hajiy 

‘Abdullah ibn Hanin ibn Asad ibn Hasyim 

‘Abdullah ibn Hawalah Al-Azdy, disebutkan dalam artikel  ‘Amal Al-‘Amil, jilid 1. 

‘Abdullah ibn Ja’far 

‘Abdullah ibn Ka’b Al-Haritsy 

‘Abdullah ibn Khabbab ibn Al-Aratt Al-Tamimy 

‘Abdullah ibn Mas’ud Al-Hudzaliy 

‘Abdullah ibn Naufal ibn Al-Harits ibn ‘Abdul Muthalib 

‘Abdullah ibn Thufail Al-’Amiriy 

‘Abdullah ibn Sahl ibn Hunaif 

‘Abdullah ibn Salamah Al-Kindiy 

‘Abdullah ibn Warqa’ Al-Saluliy 

‘Abdullah ibn Yaqthur, dalam Al-Ishâbah disebutkan namanya yaitu  Ibn Yaqazhah. Dia yaitu  

saudara sepersusuan Al-Husain ibn Ali r.a. dan gugur dalam membelanya. 

‘Abdullah ibn ibn Jubair ibn ‘Abdul-Muthalib 

‘Abdurrahhman ibn Zubair ibn ‘Abdul-Muthalib 

‘Abdurrahhman ibn Abbâs ibn ‘Abdul-Muthalib 

‘Abdurrahhman ibn ‘Abd Al-Rab Al-Anshariy, disebutkan oleh Ibn ‘Uqbah dalam artikel  Al-Muwâlah 

sebagai seorang di antara mereka yang mendengar nas Al-Ghadir, kemudian ikut bersaksi bagi 

Amir Al-Mukminin Ali saat  peristiwa “kesaksian di serambi masjid”. (Hal ini disebutkan dalam 

Al-Ishâbah dan lainnya). 

‘Abdurrahhman ibn Abza Al-Khuza’iy 

‘Abdurrahhman ibn Badil Al-Khuzai’iy 

‘Abdurrahhman ibn Hasal Al-Jumahiy 

‘Abdurrahhman ibn Khirasy Al-Anshariy 

‘Abdurrahhman ibn As-Sa’ib Al-Makhzumiy 

‘Abu Fudhalah Al-Anshariy Abu Fudhalah termasuk salah seorang pejuang Badar dan termasuk yang 

mendampingi Imam Ali r.a. dan terbunuh di Perang Shiffin.  

Abu Laila Al-Ghiffariy, dalam Al-Ishâbah, beliau yaitu  salah seorang pengikut Imam Ali r.a. 

Abu Mundzir 

Abu Răfi’ Al-Anshary 

‘Alba’ ibn Haitsam ibn Jarir 

‘Ali ibn Abi Răfi’ Al-Qibthiy 

‘Amir (Abu Thufail) ibn Watsilah Al-Kinaniy 

‘Ammar ibn Abi Salamah Ad-Dalaniy, dalam Al-Ishâbah disebutkan bahwa dia gugur sebagai syahid 

bersama Al-Husain ibn Ali. 

Ammar (Abu Al-Yaqzhan) ibn Yasir. 

‘Amr ibn Abi Salamah, putra Ummu Salamah yang dipelihara oleh Nabi Saw.  

‘Amr ibn Anas Al-Anshariy 

‘Amr ibn Farwah ibn ‘Auf Al-Anshariy 

‘Amr ibn Al-Hamaq Al-Khuza’iy 

‘Amr ibn Hubair Al-Makhzumiy 

‘Amr ibn Muhshan  

‘Amr ibn Murrah An-Nahdiy 

‘Amr ibn Salamah Al-Muradiy 

‘Amr ibn Syarahil 

‘Amr ibn ‘Umais ibn Mas’ud 

Anas ibn Al-Harts (atau Al-Harits ibn Nabih), dalam Al-Ishâbah dan Al-Isti’âb disebutkan bahwa dia 

terbunuh bersama Al-Husain di Karbala. 

Anas ibn Mudrik Al-Khats’amiy Al-Aklabiy 

‘Antarah Al-Salamiy Al-Dzakwaniy 

‘Aqil ibn Abu Thalib 

Aslam ibn Bujrah Al-Sa’idiy 

Aslam ibn Harits ibn Abdul-Muthalib Al-Hasyimiy (dia yaitu  saudara Naufal). 

Aswad ibn ‘Abs ibn Asma’ Al-Tamimiy 

Barra’ ibn ‘Azib ibn Al-Harits Al-Anshariy 

Barra’ ibn Malik 

Barid Al-Islamiy 

Barid Husaib Al-Aslamiy 

Basyir (saudara Wada’ah) ibn Abu Zaid Al-Anshariy 

Bilal ibn Rabah Al-Habasy 

Dhahhak (Al-Ahnaf) ibn Qais Al-Tamimiy. Seorang yang dijadikan perumpamaan dalam kesabaran 

dan kebijakan. Dia dilahirkan pada masa Nabi Saw masih hidup, namun dia tidak berjumpa 

dengan beliau. Kendatipun demikian, beliau Saw mendoakannya.  

Daud (Abu Laila) ibn Bilal (ayah Abdurahman Al-Anshariy). 

Fadhl ibn Abbâs ibn ‘Abdul-Muthalib 

Fakih ibn Sa’d ibn Juba’ir Al-Anshariy 

Farwah ibn ‘Amr ibn Wadaqah Al-Anshariy 

Habib ibn Muzhahir ibn Ri’ab ibn Asytar Hajun. Gugur bersama Al-Husain, seorang tabi’in. Ibn Hajar 

menyebutnya pada bagian III, Al-Ishâbah. 

Hajjaj ibn ’Amr ibn Ghuzayyah Al-Anshariy. 

Hakam ibn Mughffal ibn ’Auf Al-Ghamidiy (gugur sebagai syahid dalam peristiwa Nahrawan). 

Hakim ibn Jabalah Al-’Abdiy (salah seorang yang turut serta dalam Perang Jamal bersama dengan 

Amir Al-Mukminin). 

Halal ibn Abi Halah 

Hani ibn Nayyar 

Hani ibn ‘Urwah ibn Fadhalah ibn Nimran ibn ‘Abd Yaghuts Al-Muradi. Syahid pada saat membela 

Muslim ibn Aqil, utusan Al-Husain ibn Ali r.a. Disebutkan dalam Al-Ishâbah, bagian III. 

Hanzhalah ibn Nu’man ibn ‘Amir Al-Anshariy 

Harb Al-Maziniy 

Harits ibn Abbâs ibn ‘Abdul Muththalib 

Harits ibn ‘Amr ibn Hizam Al-Khazrajiy 

Harits (Abu Qatadah) ibn Rab’iy ibn Baldahah Al-Anshariy 

Harits ibn Hatib ibn ‘Amr Al-Anshariy 

Harits ibn Naufal ibn Harits ‘Abdul Muthalib 

Harits ibn Zuhair Al-Azdiy. 

Hassan ibn Khauth (atau Khuth) ibn Mis’ar Al-Syaibaniy (beliau gugur di Perang Jamal membela 

Imam Ali r.a.) 

Hasyim Al-Miqtal ibn ‘Utbah ibn Abi Qaqqash Al-Zuhriy 

Hazim ibn Abi Hazim Al-Ahmasiy 

Hudzaifah ibn Al-Yaman Al-‘Absiy 

Hujur ibn ‘Adiy Al-Kindiy 

Jabalah ibn ‘Amr ibn Aus Al-Sa‘idiy 

Jabir ibn ‘Abdullah Al-Anshariy 

Ja’dah ibn Hubairah Al-Makhzumiy (ibunya Ummu Hani saudara sekandung dengan Amir Al-

Mukminin Ali r.a.) 

Ja‘far ibn Abi Sufyan ibn Al-Harits ibn Abdul Muthalib Al-Hasyimiy 

Jahjah ibn Sa‘id Al-Ghiffariy 

Jarad ibn Malik ibn Nuwairah Al-Tamimiy (gugur dalam peristiwa Al-Bi’thah bersama ayahnya). 

Jarad ibn Thuhyah Al-Wahidiy (gugur bersama Al-Husain r.a. di Karbala). 

Jariah ibn Qudamah Al-Sa‘diy 

Jarah ibn Zaid 

Jubair ibn Al-Hubab Al-Anshariy 

Jundab ibn Junadah (dikenal dengan nama Abu Dzarr                        Al-Ghiffariy). 

Ka‘b ibn ‘Amr ibn ‘Abi ‘Abbad Al-Anshariy (juga dikenal dengan nama Abu Al-Yusr). 

Khalid ibn Muammar Al-Sadusiy 

Khalid ibn Rabi‘ah Al-Jadaliy 

Khalid ibn Sa‘id ibn Al-‘Ash Al-Amawiy 

Khalid ibn Al-Walid Al-Anshariy 

Khalid ibn Zaid (Abu Ayyub) Al-Anshariy 

Khalifah ibn ‘Adiy Al-Bayadhiy 

Kharsyah ibn Malik Al-Audiy 

Khabbab ibn Al-Arrat Al-Tamimiy (atau Al- Khuza‘i). 

Khuwailid ibn ‘Amr Al-Anshariy 

Khuzaimah ibn Tsabit Al-Anshariy 

Malik dan Mutimun (keduanya putra Nuwairah) 

Malik ibn Al-Tayyihan 

Mikhnaf ibn Sulaim (Datuk Abu Mikhnaf Al-Ghamidiy) 

Miqdad ibn ‘Amr Al-Kindiy 

Mirdas ibn Malik Al-Aslamiy 

Miswar ibn Syaddad ibn ‘Umair Al-Qurasyiy 

Mughirah ibn Naufal ibn Harits ibn ‘Abdul Muthalib 

Muhajir ibn Khalid ibn Al-Walid Al-Makhzumiy (ibunya yaitu  putri dari Anas ibn Mudrik ibn Ka‘b). 

Muhammad ibn Abu Bakar (Al-Shiddiq) ibn Abu Quhafah                Al-Tamimiy 

Musayyab ibn Najiyyah ibn Rabi‘ah Al-Fizariy (gugur dalam peperangan demi menuntut kematian 

Al-Husain ibn Ali r.a.). 

Nua‘im ibn Mas‘ud ibn ‘Amir Al-Asyja‘iy 

Nadhlah ibn ‘Ubaid Al-Aslamiy 

Qais ibn Abi Qais 

Qais ibn Kharsyah Al-Qaisiy 

Qais ibn Makhsyuh Al-Bajaliy 

Qais ibn Sa’d ibn ‘Ubadah Al-Anshariy 

Qardhah ibn Ka’b Al-Anshariy 

Qutsam ibn Abbâs ibn ‘Abdul Muthalib 

Rabi’ah ibn Qais Al-’Adwaniy 

Rafi ibn Abi Rafi Al-Qibthiy 

Sa’d ibn ‘Amr Al-Anshariy 

Sa’d Harits ibn Shummah Al-Anshariy 

Sa’d ibn Mas’ud Al-Tsaqafiy (paman Al-Mukhtar). 

Sa’d ibn Wahb Al-Khuyaniy 

Sahl ibn Hunaif Al-Anshariy 

Sa’id ibn Namran Al-Hamdaniy 

Sa’id ibn Naufal ibn Harits ibn Abdul Muthalib 

Sa’id ibn Sa’d ibn ‘Ubadah Al-Anshariy 

Salamah ibn Abi Salamah (anak tiri Ummu Salamah). 

Salman Al-Farisi 

Salman ibn Tsumamah Al-Ja’fiy 

Sammak ibn Kharsyah 

Sa’nah ibn Uraidh Al-Timawiy Shahib, maula Ummu Salamah 

Shaify Rab’iy Al-Ausiy 

Shaleh Al-Anshariy As-Salimiy 

Sha’sha’ah dan Shaihan (keduanya putra Shauhan) 

Sinan ibn Syaf’alah Al-Ausiy 

Suhail ibn ‘Amr Al-Anshariy 

Sulaiman ibn Hasyim Al-Mirqal Az-Zuhri 

Sulaiman ibn Shard Al-Khuza’iy 

Sufyan ibn Hani ibn Jubair Al-Jaisyaniy 

Suwaid ibn Gahflah Al-Ja’fiy 

Syarahil ibn Murrah Al-Hamdaniy (yang meriwayatkan hadis, “Bergembiralah, wahai Ali; hidup dan 

matimu bersama-sama aku”, seperti tercantum dalam Al-Ishâbah). 

Syuraih ibn Hani ibn Yazid Al-Haritsiy (bukan Qadhi Syuraih) 

Tamam ibn Abbâs ibn Abdul Muthalib Al- Hasyimiy 

Thahir ibn Abi Hallah Al-Tamimiy 

Tharif ibn Aban Al-Anmariy 

Tsabit ibn Qais ibn Khuthaim Al-Zhafariy 

Tsabit ibn ‘Ubaid Al-Anshariy 

 Tsa’labah ibn Qaizhiy ibn Shakhr Al-Anshariy 

‘Ubadah ibn Shamit ibn Qais Al-Anshariy 

‘Ubaid ibn ‘Azib 

‘Ubaid ibn Al-Tayyihan (disebut juga ‘Atik Al- Anshariy). 

‘Ubaidullah ibn Abbâs ibn ‘Abdul Muthalib 

‘Ubaidillah ibn ‘Amr Al-Salmaniy 

‘Ubaidullah ibn Naufal ibn Harts ibn ‘Abdul Muthalib 

‘Ubaidullah ibn Suhail Al-Anshariy Al-Nubaity 

‘Umarah ibn Hamzah ibn ‘Abdul Muthalib 

Ubay ibn Ka’b (penghulu para pembaca [qurra’] Alquran). 

‘Umarah ibn Syihab Al-Tsauriy 

Umru Al-Qais ibn ‘Abis Al-Kindiy 

‘Uqbah ibn ‘Amr ibn Tsa’labah Al-Anshariy 

‘Urwah ibn Malik Al-Aslamiy 

‘Urwah ibn Syifaf ibn Syuraih Al-Tha’iy 

‘Urwah ibn Zaid Al-Khalil 

‘Urwah ibn Nimran ibn Fadhalah ibn ‘Amr Al-Uradhiy Al-’Uthaifiy. 

Usaid ibn Tsa’labah Al-Anshariy 

‘Utbah ibn Abi Lahab 

‘Utbah ibn Daghl Al-Tsa’labiy 

‘Utsman ibn Hunaif Al-Anshariy 

Uwais ibn ‘Amr Al-Qaraniy 

Wa’da’ah ibn Abi Zaid Al-Anshariy 

Wahb (Abu Juhaifah) ibn ‘Abdullah Al-Siwa’iy 

Walid ibn Jabir ibn Zhalim Al-Tha’iy 

Ya’la ibn Hamzah ibn ‘Abdul Muthalib Al- Hasyimiy 

Ya’la ibn ‘Umair Al-Nahdiy 

Yazid ibn Hautsarah Al-Anshariy 

Yazid ibn Nuwairah Al-Anshariy 

Yazid ibn Thu’mah Al-Anshariy 

Zaid ibn Aslam Al-Balawiy 

Zaid ibn Arqam Al-Khazrajiy 

Zaid ibn Hubaisy Al-Asadiy 

Zaid Hubaisy Al-Asadiy 

Zaid (atau Yazid) ibn Syurahil Al-Anshariy 

Zaid ibn Wahb Al-Juhaniy 

Zhalim (Abu Al-Aswad) ibn ‘Amr Al-Dualiy (Ibn Hajar menyebutnya dalam bagian III, dari artikel nya 

Al-Ishâbah). 

Ziyad ibn Mathraf (Yang diambil riwayatnya oleh Al-Barudiy, Ibn Jarir Syahin, sebagaimana ini  

dalam Al-Ishâbah). 

Zuhair (Abu Zainab) ibn Harits ibn ‘Auf.289 

 

 

 

 

“Salaf” dan “Salafi” 

‘Salaf’ yaitu  kata Arab yang berarti ‘berlalu’ sebagai lawan dari ‘khalaf’ yang berarti ‘menyusul’. 

Salaf berasal dari kata salafa-yaslufu-salafan, artinya yaitu : telah lalu. Kalimat yang berbunyi al-qaum 

al-sullâf , artinya kaum yang terdahulu. sedang  kalimat salaf al-rajuli, artinya: bapak-bapak mereka 

yang terdahulu. Bentuk jamaknya yaitu  aslâf dan sullâf. 

Di antaranya juga kata al-sulfah, artinya: makanan ringan yang dimakan sebelum sarapan. Al-

Taslîf , artinya pendahuluan, sedang  al-sâlif  dan al-salîf , artinya: orang yang terdahulu. Dan kata 

sulâfah, artinya: segala sesuatu yang engkau peras ialah awalnya. Senada de-ngan itu pula riwayat, 

“Sesungguhnya sebaik-baik salaf (pendahulu) bagimu yaitu  aku.”290 

Salafi yaitu  predikat bagi orang-orang Muslim yang memiliki jargon ‘mengikuti para salaf’ 

(terdahulu), seperti para ulama dan terutama para pendiri mazhab. Akhir-akhir ini bermunculan 

orang-orang yang mengerek nama salaf, salafi, salafuna, salaf saleh dan  derivatnya.  

Sebutan salaf sering dipakai  sebagai topeng dan modus operandi untuk menghindarkan 

orang dari penyebutan ‘Wahabisme’ yang cenderung sinis. Kata ‘salafi’ tidak lain yaitu  kemasan lain 

dari teologi Wahabi yang didirikan Muhammad bin ‘Abdul Wahhab dari keluarga klan Tamim. 

Umumnya kaum intelektual dan ulama Sunnî – penganut 4 mazhab ‘resmi’ Hanafi, Syafi’i, Maliki 

dan Hanbali– menganggap kaum Wahabi, termasuk pendirinya, sebagai kelompok yang berpikir 

sangat linier, literal sambil menolak metafor (majâz), sangat denotatif dalam memahami ayat-ayat 

Alquran maupun hadis. 

Gerombolan ini sangat getol dengan truth claim sembari me-nganggap kelompok lain, Sunni 

maupun Syiah sebagai sesat dan menyesatkan. Patokan langganannya yaitu  pemahaman literal 

terhadap sejumlah hadis antara lain hadis ‘Kullu bidah dhalâlah wa kullu dhalâlah fî n-nâr’. sebab  itulah, 

mereka menganggap berziarah ke kubur termasuk kubur Nabi, tawassul, baca qunût, talqîn. tahlîl, 

istighâtsah, berzikir berjamaah, membaca burdah berupa puji-pujian pada Nabi yang biasa dilakukan 

kaum Muslimin lainnya sebagai bidah. 

Tidaklah mengherankan, bila mereka tidak mengecam pengeboman masjid-masjid di Najaf dan 

Karbala yang memakan banyak korban. Kemenangan spektakuler Hizbullah atas Israel pun tidak 

diapre-siasinya sebab  sentimen sektarian mereka yang telah membantu.  

Kalangan tradisional Islam, terutama NU, mengaku sebagai para pengikut salaf. Itulah sebabnya 

hampir seluruh pusat pendidikan agama (pesantren) diberi nama ‘al-ma’had al-salafi’ sebagai 

penegasan pola keberagamaan kaum nahdliyin yang berbeda dengan kelompok Islam lainnya. 

 

“Syiahisasi” 

Ada dua kemungkinan pengertian “mensyiahkan” atau “syiah -isasi”: 1) Membuat seseorang 

terlihat menjadi bagian, menyetujui, atau setidaknya mendukung “Syiah” atau “X” terlepas dari 

seperti seperti apa keyakinannya sebenarnya; 2) Mengubah keyakinannya (secara persuasif atau pun 

paksa) menjadi “Syiah” atau “X” dari keyakinan awalnya.  

Keyakinan dalam arti hakiki, yaitu apa yang benar-benar dipercayai oleh seseorang, yaitu  sesuatu 

yang hanya Allah Swt yang mengetahuinya. sebab  itu, penilaian keyakinan seseorang secara 

lahiriah hanya bisa diketahui dari apa yang diucapkannya, dituliskannya, dan dilakukannya.  

Pengertian syiahisasi tidak sesuai dengan semangat Islam seperti yang jelas tertera di Alquran, “lâ 

ikrâha fî al-dîn” dan, khususnya untuk konversi paksa, bertentangan langsung dengan Pancasila  

dan konstitusi di Republik Indonesia. 

“Mensyiahkan” (juga mensunnikan) yaitu  kata tak bermakna dan paradoksal, sebab ; A) Keyakinan 

yaitu  peristiwa metafisik dan psikis. Ia yaitu  premis-premis dan logos yang terbentuk dalam 

benak secara otomatis, bahkan kadang tidak disadari oleh subjek, terutama bila dihadirkan 

melalui narasi besar atau premis fundamental, disebut apriori. sebab  bersifat subjektif dan 

metafisik juga psikis, maka ia tidak tunduk pada hukum fisik, termasuk pemaksaan. Hal itu 

sebab  pemaksaan hanya akan mencapai hasil maksimal berupa pengakuan verbal semata. B) 

Pemindahan keyakinan bahkan tentang sesuatu yang tidak bertalian dengan agama mungkin 

hanya bisa dilakukan bila pihak yang menjadi objek tidak memiliki keyakinan tentang masalah 

itu, meski secara sosial dianggap penganut keyakinan tertentu berdasar  hukum relasi tempat. 

Indonesia sulit untuk dianggap sebagai negeri berpenduduk mayoritas Sunni. Sunni secara 

terminologis bukan “selain Syiah”, tapi sebuah mazhab kalam yang didasarkan pada prinsip 

keadilan sahabat Nabi yang diyakini sebagai penghubung umat Islam dengan Nabi atau Quran 

dan Sunnah atau Hadis. Artinya, yang benar-benar Sunni secara kemazhaban itu bukan 

mayoritas. 

Pensyiahan yaitu  frase yang nampaknya hanya menemukan terapannya dalam dunia khayal. 

sebab  jauh hari sebelumnya digemborkan bahwa Syiah yaitu  kelompok yang 

menyembunyikan keyakinan asli atau bertaqiyah. Bila taqiyah digambarkan oleh pensesat Syiah 

sebagai topeng guna menyembunyikan keyakinan, tentu tuduhan pensyiahan tidak menemukan 

terapan objektif. Orang yang menyembunyikan keyakinan sebab  menghindari intimidasi orang-

orang intoleran tidak akan berkesempatan untuk mengajak orang-orang yang mengiranya 

semazhab dengannya untuk menganut mazhab yang dirahasiakannya.  

Keyakinan yaitu  logos teologis dan keagamaan manusia. Ia mestinya tertanam berdasar  pilihan 

sebab  kepuasan dan kemantapan, tanpa dipengaruhi oleh faktor selain itu. sebab nya, 

pensyiahan dan pensunnian atau modus misionari lainnya tidak akan berpengaruh.  

Dalam bahasa Arab tidak pernah ditemukan padanan kata Syiah-isasi, Sunnisasi, Islamisasi, 

Kristenisasi. Frase ‘menjadi Syiah’ atau ‘berfaham Syiah’ padanan kata bahasa Arabnya yaitu  

tasyayya’a – yatasyayya’u – tasyayyu’. Jika kata dasar ini  dipaksakan padanannya dengan kata 

Syiahisasi, maka menjadi syayya’a – yusyayyi’u – tasy-yî’, namun artinya boleh jadi mengantarkan 

jenazah, atau menyemangati, dan membakar. Islamisasi juga begitu, mengislamkan orang lain tidak 

bisa dibahasa Arabkan menjadi sallama – yusallimu – taslîm. sebab  ia bermakna berserah diri.  

Jika dalam bahasa Arab saja tidak ditemukan padanan katanya, maka agak sulit 

menggunakannya pada terma hukum/fikih. Seba-gaimana halnya tidak ada bab khusus yang 

menjelaskan larangan Syiahisasi, Sunnisasi, Islamisasi dan Kristenisasi. Jelas ini yaitu  bidah. 

Begitupula halnya dengan kata Sunnisasi. Sejak awalnya kedua kata Syiahisasi dan Sunnisasi yaitu  

invalid dari segi bahasa, maka invalid pula dari segi logika.  

Penjelasannya yaitu  bahwa wazn (pola pembentukan kata dalam bahasa Arab) fa’’ala – yufa’’ilu 

َل ) ُل  –َفعَّ  yang bermakna men-kan hanya bisa diterapkan pada pekerjaan yang konkret (bukan (ُيَفِع 

abstrak). Kalimat Syiahisasi, Sunnisasi, Islamisasi, Kristenisasi berhubungan dengan kognisi yang 

paling inheren dalam diri seseorang. Ia tidak bisa dipaksakan begitu saja terhadap orang lain. Kedua 

kata Syiah-isasi dan Sunnisasi secara langsung menafikan independensi manusia sebab  yang paling 

primer dalam diri manusia yaitu  keputusannya untuk meyakini sesuatu. Lain halnya dengan 

mengajak orang lain untuk menjadi Syiah, Sunni, Islam, dan Kristen. Semuanya itu tidak bisa disebut 

sebagai proses Syiahisasi, Sunnisasi, Islamisasi, dan Kristenisasi.  

Jika larangan Syiahisasi muslim Syiah terhadap muslim Sunni kemudian dianggap sebagai cara 

untuk menghindari konflik, maka ini sama saja tidak menghargai independensi orang-orang yang di-

ajak dakwah. Kesannya mereka yaitu  orang-orang yang tidak memiliki pendirian dalam beragama. 

Padahal tiap orang dibekali Tuhan dengan fitrah untuk meyakini agamanya secara benar yang secara 

otomatis tiap manusia tidak bisa memaksakan keyakinannya terhadap orang lain. Lain halnya dengan 

cara berdakwah, metode meng-ajak orang lain. Tentu saja setiap orang mesti memiliki bekal untuk 

melakukan hal itu. Sehingga tidak menyinggung perasaan orang lain yang diajaknya. 

Lebih dari itu semua, agama bukanlah properti sekelompok orang atau pun segelintir orang. Ia 

hanyalah milik Allah. Tidak ada yang berhak menganggap agama sebagai properti golon gan tertentu 

seperti halnya, tanah, rumah, mobil dan bendawi lainnya. Kecuali jika mereka benar-benar memiliki 

sertifikat dari Tuhan semesta alam. Lalu, tidak ada kepemilikan suatu tanah atas suatu golongan 

berdasar  agama atau pun mazhab, sehingga seseorang yang beragama dan bermazhab tertentu 

tidak berhak mendiaminya. Ia berhak mendiaminya jika ia memiliki sertifikat tanah ini .  

sebab  itu diperlukan seorang ulama untuk menjelaskan batasan-batasan dalam berdakwah dan 

memperkuat keimanan orang-orang di sekitarnya, bukan mensesatkan orang lain. Bahwa di luar diri 

kita ada yang berbeda yaitu  sebuah keharusan sebab  memang kita makhluk yang beragam dan 

hanya Tuhan yang Esa. Selain menjelaskan batasan-batasan adanya perbedaan di tengah umat, perlu 

juga memperkuat keimanan intra mazhab dengan cara menjelaskan keunggulan produknya tanpa 

mencela produk orang lain yang justru menimbulkan sikap tidak simpati orang lain.  

 

Wasiat Nabi tentang Dua Belas Imam 

artikel  Panduan MUI halaman 27 menyatakan, “Fakta historis tentang adanya perbedaan pendapat 

bahkan perselisihan internal Syi’ah pada setiap level imam ini, selain disebutkan oleh kalangan Syi’ah sendiri 

(an-Naubakhti) juga disebutkan oleh Fakhruddin Ar-Razi. Beliau menulis, “Ketahuilah bahwa adanya 

perbedaan yang sangat besar seperti di atas, merupakan satu bukti konkret tentang tidak adanya wasiat teks 

penunjukan yang jelas dan berjumlah banyak tentang Imam yang Dua belas seperti yang mereka klaim itu.”  

 

Tanggapan: 

Pertama, melalui Alquran, Allah Swt memerintahkan kepada orang-orang beriman agar berwasiat 

kepada keluarga terdekatnya, sebagaimana dalam dua ayat di bawah ini:  

مَ 

ْ

ْقَرِبيَن ِبال َ

ْ

َواِلَدْيِن َواال

ْ

ُة ِلل َوِصيَّ

ْ

َمْوُت ِإْن َتَرَك َخْيًرا ال

ْ

ِتَب َعَلْيُكْم ِإَذا َحَضَر َاَحَدُكُم ال ِقيَن ْعُرو ك ُ ُمتَّ

ْ

ا َعَلى ال  ﴾81.﴿ِف َحقًّ

Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, 

jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya 

secara ma’ruf, (ini yaitu ) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.(QS. Al-Baqarah [2]: 

180) 

 

َناِن َذَوا َعدْ 

ْ

ِة اث َوِصيَّ

ْ

َمْوُت ِحيَن ال

ْ

َمُنوا َشَهاَدُة َبْيِنُكْم ِإَذا َحَضَر َاَحَدُكُم ال

َ 

ِذيَن ا

َّ

َها ال َخَراِن ِمْن َغْيرُِكْم ِإْن َاْنُتْم َيا َايُّ

َ 

ل  ِمْنُكْم َاْو ا

ْرِض فَ  َ

ْ

 َنْشَترِ َضَرْبُتْم ِفي اال

َ

ِة َفُيْقِسَماِن ِباهلِل ِإِن اْرَتْبُتْم ال

َ

ال َمْوِت َتْحِبُسوَنُهَما ِمْن َبْعِد الصَّ

ْ

ي ِبِه َثَمًنا َوَلْو َكاَن َاَصاَبْتُكْم ُمِصيَبُة ال

ِثِميَن 

َ ْ

ا ِإًذا َلِمَن اال ُتُم َشَهاَدَة هللِا ِإنَّ  َنك ْ

َ

 ﴾601﴿َذا ُقْرَبى َوال

Hai orang-orang yang beriman, apabila salah seorang kamu menghadapi kematian, sedang 

dia akan berwasiat, maka hendaklah (wasiat itu) disaksikan oleh dua orang yang adil di 

antara kamu, atau dua orang yang berlainan agama de-ngan kamu, jika kamu dalam 

perjalanan di  muka bumi lalu kamu ditimpa bahaya kematian. Kamu tahan kedua saksi itu 

sesudah sembahyang (untuk bersumpah), lalu mereka keduanya bersumpah dengan nama 

Allah, jika kamu ragu-ragu: ”(Demi Allah) Kami tidak akan membeli dengan sum-pah ini 

harga yang sedikit (untuk kepentingan seseorang), walaupun dia karib kerabat, dan tidak 

(pula) Kami me-nyembunyikan persaksian Allah; Sesungguhnya kami kalau demikian 

tentulah termasuk orang-orang yang berdosa”.(QS. Al-Mâidah [5]: 106) 

 

Dalam dua ayat ini , pesan Alquran yaitu  kewajiban untuk memberikan wasiat sebelum 

wafat, dan Nabi mengetahui bahwa beliau akan wafat. Jika ayat ini  hanya dibatasi wasiat atas 

warisan harta, maka Nabi Saw tidak mungkin mengabaikan urusan yang lebih penting dari sekadar 

harta, yaitu kepemimpinan yang bersifat spiritual dan ukhrawi. Tentu Nabi Saw lebih memahami 

bahwa urusan kepemimpinan sangat penting untuk diwasiatkan kepada umatnya sebagai pelanjut 

pemegang kendali syari’ah. 

Kedua, adanya perbedaan pendapat terkait jumlah para Imam justru menjadikannya sebagai bukti 

adanya wasiat Nabi Saw kepada imam sesudah  Nabi, terlepas berapa pun jumlahnya.  

Boleh jadi setiap orang/golongan akan mengklaim kebenaran atas jumlah imam seperti yang telah 

mereka yakini, namun klaim hanya akan dikatakan benar, manakala didukung oleh segepok dalil, 

riwayat dan hadis yang benar-benar berasal dari Nabi Saw, sehingga dapat dikatakan bahwa 

golongan itulah yang benar dan diakui.  

Ketiga, perlu kita ketahui bahwa riwayat adanya 12 imam/khalifah sesudah  Rasulullah Saw tertera 

dengan jelas di dalam kitab-kitab ulama muslimin, di antaranya;  

Imam Muslim meriwayatkan dalam Kitab Sahîh-nya, 

جابر بن سمرة يقول: سمعت رسول هللا صلى هللا عليه و سلم يقول: ))ال يزال اإلسالم عزيزا إلى اثني عشر خليفة(( ثم قال 

فهمها فقلت 

 

بي: ما قال؟ فقال: ))كلهم من قريش((كلمة لم ا

 

 ال

Jabir bin Samurah berkata, Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda,  “Agama Islam ini akan 

tetap mulia sampai (berlalu) dua belas khalifah.” Jabir berkata, ‘Rasulullah kemudian mengatakan 

sesuatu yang tidak aku pahami. Aku pun bertanya kepada ayahku apa yang beliau ucapkan?’ Dia 

berkata, ‘Mereka semua (khalifah) itu dari Quraisy.’”291 

 

Selain riwayat di atas, hadis dua belas khalifah/amir juga tercantum di dalam beberapa kitab 

berikut: 

Imam Bukhari dalam Shahîh-nya meriwayatkan sebuah hadis dari Jabir bin Samurah, “Aku 

mendengar Rasulullah Saw bersabda, ‘Akan ada dua belas amir.’ Maka beliau menyebutkan kata yang 

aku tidak mendengarnya, ayahku berkata, Rasulullah bersabda, ‘Mereka semua dari Quraisy.’292 

Imam Muslim bin Al-Hajjaj meriwayatkan beberapa hadis lain tentang dua belas khalifah, yaitu;  

Jabir bin Samurah dengan sanad berbeda berkata, “Aku dan ayahku datang kepada Nabi Saw dan 

mendengarnya bersabda, ‘Urusan umat ini tidak berlalu selama mereka dipimpin dua belas orang.’ 

Kemudian beliau berbicara perlahan kepadaku. Aku bertanya kepada ayahku, ‘Apa yang 

Rasulullah Saw katakan?’ Beliau bersabda, ‘Semuanya berasal dari Quraisy.’”293 

Jabir bin Abdullah dengan sanad berbeda berkata, “Aku mendengar Rasulullah Saw ber sabda, 

‘Islam senantiasa mulia hingga dua belas khalifah.’ Kemudian beliau mengucapkan kata yang 

tidak aku pahami. Maka aku bertanya kepada ayahku, ‘Apa yang beliau katakan?’ Beliau 

bersabda, ‘Mereka semua berasal dari Quraisy.’”294 

Dari ‘Amir bin Sa’ad bin Abi Waqqas, ia berkata, “Aku bersurat kepada Jabir bin Samurah melalui 

pembantuku, Nafi’ bahwa aku mendengar sesuatu yang ia dengar dari Rasulullah Saw.” 

Maka ia menulis, ‘Aku mendengar Rasulullah Saw pada sore hari Jum’at bersabda, ‘Agama ini 

akan senantiasa tegak sehingga hari Kiamat, atau datang kepada kalian dua belas khalifah. Mereka 

semua berasal dari Quraisy.’”295 

Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241/855 M), Abu Ya’la Al-Maushili (w. 307/919 M) dan Al-Hakim (w. 

405/1015 M) meriwayatkan hadis dengan matan dan sanad yang sama perihal dua belas khalifah, 

dari Masruq, ia berkata, “Kami pernah berkumpul bersama Abdullah bin Mas’ud dan ia 

membacakan kami Alquran. Seseorang bertanya kepadanya, ‘Wahai Abu Abdurrahman, apakah 

kalian bertanya kepada Rasulullah Saw tentang jumlah khalifah umat ini?’ Abdullah bin Mas’ud 

menjawab, ‘Tidak seorang pun sebelum kamu bertanya kepadaku perihal itu sejak aku datang ke Irak.’ 

Kemudian berkata, ‘Ya, sungguh kami menanyakan hal itu kepada Rasulullah Saw.  Beliau bersabda, 

‘Dua belas sejumlah pemimpin (nuqaba’) Bani Israil.’”296 

Imam Ahmad meriwayatkan hadis berasal dari Jabir bin Samurah tentang dua belas khalifah/amir 

dengan berbagai redaksi dan sanad hingga mencapai tiga puluh dua hadis: 

Pertama, tiga buah hadis dengan redaksi ( (ال يزال اإلسالم عزيزا إلى اثنيعشر خليفة كلهم من قريش )(“Islam 

senantiasa mulia sampai datang dua belas khalifah” “Mereka semua dari Qurasiy”.297 

Kedua, sebuah hadis dengan redaksi ( و يكون عليكم اثنا عشر خليفة

 

ال يزال الدين قائما حتى تقوم الساعة، ا

 Agama ini senantiasa tegak sehingga hari Kiamat, atau datang dua belas khalifah dari“ (كلهم من قريش 

Quraisy”.298 

Ketiga, sebuah hadis dengan redaksi ( ليفة من قريشال يزال الدين قائما حتى يكون اثنا عشر خ ) “Agama 

ini senantiasa tegak sehingga dua belas khalifah dari Quraisy”.299 

Keempat, dua buah hadis dengan redaksi (ميرا

 

مر صالحا حتى يكون اثنا عشر ا

 

 Urusan ini“ (ال يزال هذا اال

senantiasa baik sehingga dua belas amir”.300 

Kelima, lima buah hadis dengan redaksi ()مر عزيزا منيعا حتى يملك اثنا عشر )كلهم من قريش

 

(ال يزال هذا اال  

“Urusan ini senantiasa mulia dan kuat sehingga dipangku dua belas. Mereka semua dari Quraisy.”301 

Keenam, dua buah hadis dengan redaksi ( مر ماضيا حتى يقدم اثنا

 

ميرا )كلهم من قريش ال يزال هذا اال

 

(عشر ا )  

“Urusan ini senantiasa berlalu sehingga datang dua belas amir” “Mereka semua dari Quraisy”. 302 

 Ketujuh, sebuah hadis dengan redaksi (مر موائما حتى يقوم اثنا عشرخليفة

 

 Urusan ini“ (ال يزال هذا اال

senantiasa selaras sehingga tampil dua belas khalifah.”303 

Kedelapan, dua hadis dengan redaksi (ال يزال هذا الدين عزيزا إلى اثني عشر خليفة) “Agama ini senantiasa  

mulia sampai dua belas khalifah.”304 

Kesembilan, lima hadis dengan redaksi ( وال مفارق، ال يزال هذا الدين ظاهرا على من ناواه، ال يضره مخالف 

ميرا كلهم )كلهم من قريش

 

متي اثنا عشر ا

 

(حتى يمضي من ا ) “Agama ini senantiasa menang atas 

penentangnya, tidak ada perpecahan dan perbedaan sehingga berlalu dua belas amir. Mereka semua… 

Mereka semua dari Quraisy.”305 

Kesepuluh, sebuah hadis dengan redaksi ( ال يزال هذا الدين عزيزا منيعا ينصرون على من ناواهم عليه إلى

Agama ini senantiasa mulia dan kuat menang atas penentang mereka sampai dua“ (اثني عشر خليفة  

belas khalifah.”306 

Kesebelas, tiga buah hadis dengan redaksi ( ميرا )كلهم من قر

 

يش(يكون اثنا عشر ا ) “Akan datang dua 

belas amir” “Mereka semua dari Quraisy”.307 

Keduabelas, empat buah hadis dengan redaksi ( ميرا )كلهم من قريش

 

(يكون بعدي اثنا عشر ا ) “Akan 

datang sesudah  aku dua belas amir” “Mereka semua dari Quraisy”.308 

Ketigabelas, sebuah hadis dengan redaksi (يكون بعدي اثنا عشر خليفة، كلهم من قريش) “Akan datang 

sesudah  aku dua belas khalifah. Mereka semua dari Quraisy”.309 

Keempatbelas, sebuah hadis dengan redaksi (مة اثنا عشر خليفة

 

 Akan datang atas umat“ (يكون لهذه اال

ini dua belas khalifah.”310 

Imam Al-Tirmidzi meriwayatkan dan menyahihkan hadis dari Jabir bin Samurah yang berkata, 

“Rasulullah Saw bersabda, ‘Akan datang sesudah  aku dua belas amir.’ Kemudian beliau berbicara se-

suatu yang tidak aku pahami, maka aku menanyakannya. Maka ia bersabda,  ‘Mereka semua dari 

Quraisy.’”311 

Abu Dawud Al-Sijistani (w. 275/888 M) meriwayatkan dua hadis dari Jabir bin Samurah. Pertama, dari 

Jabir bin Samurah. ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda, ‘Agama ini senantiasa 

tegak sehingga berlaku atas kalian dua belas khilafah. Mereka semua mengayomi umat.’ Maka aku 

mendengar pembicaraan Nabi yang tidak aku pahami. Aku berkata kepada ayahku, ‘Apa yang 

beliau katakan?’Ia bersabda, ‘Mereka semua dari Quraisy.’”; Kedua, dari Jabir bin Samurah, ia 

berkata, “Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda, ‘Agama ini senantiasa mulia sampai dua belas 

khalifah.’ Maka manusia bertakbir dan berteriak, kemudian beliau menyebut kata perlahan. Aku 

berkata kepada ayahku, ‘Wahai ayahku, apa yang beliau katakan?’ Ia bersabda, ‘Mereka semua dari 

Quraisy.’”312 

 

Dari seluruh hadis di atas, maka ada tiga asumsi: asumsi pertama, pada saat Nabi Saw 

mengucapkan adanya dua belas khalifah yang akan menjadi Imam sesudah  beliau, mungkin tidak 

seorang sahabat pun bertanya siapa gerangan dua belas orang itu; asumsi kedua, mungkin para 

sahabat telah bertanya tentang siapa dua belas khalifah ini , namun Nabi Saw tidak memberikan 

jawabannya; asumsi ketiga, Rasulullah Saw telah menjelaskan setiap nama dua belas Imam ini . 

Sebagian ulama Sunni sesungguhnya juga meyakini wasiat Nabi atas dua belas imam ini . 

Ibnu Taimiyah pernah mereka-reka siapa gerangan dua belas orang yang pernah dijanjikan oleh Nabi 

Saw, “Para khalifah itu Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali. Lalu diangkatlah seseorang yang disepakati oleh 

manusia. Dia meraih kemuliaan, dan kekuasaan; dia yaitu  Muawiyah bin Abi Sufyan dan Yazid anaknya, yang 

dilanjutkan Abdul Malik bin Marwan dan ke empat anaknya, di antaranya Umar bin Abdul Aziz. Khalifah 

yang kedelapan dari dua belas khalifah itu dari para pembesar bani Umayyah.... Dua belas khalifah itu telah 

disebutkan dalam Taurat dimana Nabi Ismail as telah memberikan kabar gembira tentang mereka, ‘Akan lahir 

dua belas pembesar.”313 

Sementara itu, Muhammad bin Abdul Wahab dalam Kitab Mukhtashar Sîrah Al-Rasûl Saw berkata, 

“Muawiyah bin Abi Sufyan meninggal dunia…dan mengangkat anaknya sebagai khalifah ….Sampai Yazid bin 

Walid bin Abdul Malik…dan sepeninggal dia berakhirlah kekhalifahan secara sempurna, dan umat tidak sepakat 

sepeninggalnya kepada satu imam sampai saat ini, dia yaitu  yang terakhir dari para khalifah dua belas yang 

telah disebutkan Nabi Saw dalam hadis sahih.”314 

Jika pada artikel  Putih Mazhab Syiah disebutkan seorang Al-Qunduzi meriwayatkan nama-nama 

dua belas Imam, maka seorang muslim Ahlus Sunnah bermazhab Maliki juga merinci nama-nama 

ini  di dalam kitabnya. Beliau yaitu  Ibnu Shabbagh Al-Maliki penulis Kitab Al-Fushûl Al-

Muhimmah f î Ma’rifah Al-Aimmah. Ia mengatakan, “Aku menyebutkan dalam kitab ini, beberapa bab-bab 

penting di dalam mengenal para imam, yang dimaksud imam di sini yaitu  dua belas Imam, yang diawali oleh 

Amirul Mukminin Ali Al-Murtadha, dan diakhiri oleh Al-Mahdi……..dan aku menyiapkan satu bab untuk  

masing-masing imam…..  

(Bab Pertama) menyebutkan tentang lautan luas, gunung kokoh, saudara Rasul, sitri Al-Batul, pedang 

Allah yang maslul, penakluk batalion, sumber keajaiban, singa Bani Ghalib, Amirul Mukminin, Ali bin 

Abi Thalib kw. 

(Bab Kedua) menyebutkan tentang putranya, Al-Hasan. 

(Bab Ketiga) menyebutkan tentang saudaranya, Al-Husein. 

(Bab Keempat) menyebutkan tentang putranya, Zainal Abidin Ali bin Al-Husein.  

(Bab Kelima) menyebutkan tentang putranya Muhammad Al-Bagir. 

(Bab Keenam) menyebutkan tentang putranya Ja’far Al-Shadiq.  

(Bab Ketujuh) menyebutkan tentang putranya Musa Al-Kadzim. 

(Bab Kedelapan) menyebutkan tentang putranya, Ali bin Musa Al-Ridha.  

(Bab Kesembilan) menyebutkan tentang putranya, Muhammad bin Ali Al-Jawad.  

(Bab Kesepuluh) menyebutkan tentang putranya, Abul Hasan Ali Al-Hadi.  

(Bab Kesebelas) menyebutkan tentang putranya, Al-Hasan Al-’Askari. 

(Bab Kedua belas) menyebutkan tentang putranya, Muhammad Al-Qaim Al-Mahdi. 

Aku menamakannya “Al-Fushûl Al-Muhimmah fî Ma’rifah Al-Aimmah.”315 

 

Bermazhab apakah Ibnu Shabbagh yang telah meriwayatkan nama-nama dua belas Imam 

ini ? 

Al-Sakhawi menyebutkan dalam Kitab Al-Dhau’ Al-Lâmi’, Ali bin Muhammad bin Ahmad bin 

Abdillah Nur Al-Din Al-Asfaqasi Al-Ghazi Al-Ashl Al-Makki Al-Maliki, dikenal dengan Ibnu 

Shabbagh, lahir pada bulan Dzulhijjah tahun 748 H. Dia menghafal Alquran juga risalah fikih Imam 

Malik, dan menunjukkan keduanya kepada Syarif Al-Rahman Al-Fasi dan Abdul Wahhab bin Afif 

Al-Yafu’i juga Al-Jamal bin Zhahir….. dia mempunyai banyak karangan, di antaranya Al-Fushûl Al-

Muhimmah f î Ma’rifah Al-Aimmah……………..”316 

Umar Ridha Kuhalah dalam Mu’jam Al-Muallifîn menyebutkan, “Ali bin Muhammad Ahmad (Nur 

Al-Din, Ibnu Shabbagh), seorang ahli fiqih Maliki berasal dari Safaqas dan wafat di Mekkah. Di antara 

tulisannya yaitu  Al-Fushûl Al-Muhimmah lima’rifah Al-Aimmah.”317 

 

Syiah Lahir pada Masa Khalifah Utsman? 

artikel  Panduan MUI halaman 21 menyebutkan: “Ada yang meng-anggap Syiah lahir pada masa akhir 

kekhalifahan Utsman bin Affan atau pada masa awal kepemimpinan Ali bin Abi Thalib. Pada masa itu terjadi 

pemberontakan terhadap khalifah Utsman bin Affan, yang berakhir dengan kesyahidan Utsman dan ada 

tuntutan umat agar Ali bin Abi Thalib bersedia dibaiat sebagai khalifah.”  

 

Tanggapan: 

Anggapan ini  di atas bukan hanya tidak benar, bahkan tidak sejalan dengan berbagai 

tinjauan sejarah maupun literatur riwayat dan hadis yang berbicara tentang Syiah Ali. Dan jika kita 

mencoba membuka kembali kumpulan kitab yang berada di tangan kaum muslimin, maka akan kita 

dapati begitu banyaknya pernyataan yang menjelaskan perihal Syiah Ali (pengikut Ali) dalam hadis-

hadis Rasulullah Saw di masa dakwah beliau, di antaranya; 

Hadis dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, “Kami pernah bersama Nabi Saw dan pada saat yang Ali (bin Abi 

Thâlib) datang. Rasulullah Saw pun bersabda, ‘Demi Allah yang jiwaku ada dalam genggaman-Nya, 

sesungguhnya orang ini (Ali-pen) dan Syiahnya yaitu  orang-orang yang beruntung pada hari kiamat.’ 

Kemudian turunlah ayat, Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, 

mereka itu yaitu  sebaik-baik makhluk.(QS. Al-Bayyinah [98]: 7) Sejak saat itu, para sahabat Nabi 

setiap kali Ali datang berkata, ‘Sebaik-baik makhluk telah datang.’”318 

Hadis Abdullah bin Abi Rafi’ dari ayahnya, “Nabi Saw bersabda kepada Ali, ‘Engkau dan Syiahmu, 

nanti menjumpaiku di telaga akan minum sepuasnya, wajah-wajah kalian putih bersinar, sementara 

musuh-musuhmu akan menjumpaiku dalam keadaan haus.’”319 

Abu Al-’Ala’ Sha’id bin Abu Al-Fadhl bin Abu Utsman Al-Malini mengabarkan kepada kami, dari 

Abu Muhammad Abdullah bin Abu Bakar bin Ahmad Al-Saqathi, dari Abu Al-Fadhl Muhammad 

bin Ahmad bin Muhammad bin Al-Jarud Al-Hafizh, dari Abu Muhammad bin Ja’far bin 

Muhammad bin Ahmad bin Muhammad (Ibnu Al-Mutayyam, Baghdad), dari Abu Muhammad 

Al-Qasim bin Ja’far bin Muhammad bin Abdullah bin Muhammad bin Umar bin Ali bin Abi 

Thalib, dari Abu Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya Muhammad bin Abdullah, dari Abu 

Abdillah Ja’far bin Muhammad Al-Shadiq, dari Muhammad bin Ali Al-Baqir, dari ayahnya, Ali 

bin Al-Husein, dari ayahnya, Al-Husein bin Ali, dari ayahnya, Amirul Mukminin Ali bin Abi 

Thalib berkata, 

“Rasulullah Saw bersabda, ‘Wahai Ali! Jika datang Hari Kiamat, akan ada suatu kaum yang keluar 

dari kubur mereka berpakaian cahaya, bertahtakan cahaya, mengenakan yakut merah, yang dihantarkan 

para malaikat ke Mahsyar.’ Ali berkata, ‘Sungguh mereka penuh berkah dari Allah. Apa yang menjadikan 

mereka mulia di sisi Allah?’ 

Rasulullah Saw bersabda, ‘Wahai Ali! Mereka yaitu  yang menjadikanmu sebagai 

wali,Syiahmu,dan para pencintamu. Mereka mencintaimu sebab  cinta kepadaku, dan mereka mencintak u 

sebab  mencintai Allah. Merekalah orang-orang yang beruntung di hari kiamat.’”320 

Abu Al-Hasan Ahmad bin Al-Muzhaffar Al-’Atthar Al-Faqih Al-Syafi’i mengabarkan kepada kami, 

Abdullah bin Muhammad bin ‘Utsman  Al-Muzani yang dijuluki Al-Saqqa’ Al-Hafiz 

mengabarkan kepada kami, Abdullah bin Zaidan menyampaikan kepada kami, Ali bin Yunus bin 

Ali bin Yunus Al-’Atthar menyampaikan kepada kami, Muhammad  bin Ali Al-Kindi 

menyampaikan kepada kami, Muhammad bin Salim menyampaikan kepadaku, Ja’far bin 

Muhammad (Al-Shadiq) menyampaikan kepada kami, Muhammad bin Ali (Al-Baqir) 

menyampaikan kepadaku, Ali bin Husein (Al-Sajjad) menyampaikan kepadaku, Al-Husein bin 

Ali (Al-Syahid) menyampaikan kepadaku, Ali bin Abi Thalib menyampaikan kepadaku, dari 

Rasulullah Saw, ia bersabda, “Wahai Ali, sesungguhnya Syiah kita bangkit dari kubur mereka pada hari 

Kiamat terbebas dari aib dan dosa. Wajah mereka bagai bulan malam Badr. Mereka terbebas dari kesusahan, 

dimudahkan dari bahaya, dianugerahi keselamatan dan keamanan, diangkat dari kesedihan. Mereka tidak 

takut di saat manusia penuh ketakutan. Mereka tidak bersedih saat  manusia bersedih. Sandal me