muiku di telaga Al-Haudh.”271
Dalam catatan kaki kitab Al-Faqîh wa Al-Mutafaqqih karya Al-Khathib Al-Baghdadi disebutkan
bahwa Imam Bukhari mengatego-rikan hadis di atas sebagai hadis munkar.272 Hal ini tentu saja sebab
dalam sanadnya terdapat perawi yang tidak bisa dijadikan hujjah, di antaranya Shalih bin Musa Al-
Thalhi. Berikut ini keterangan dari ulama ahli hadis tentang Shalih bin Musa Al-Thalhi:
Dalam kitab Tahdzib Al-Kamal, Yahya bin Ma’in berkata, “Hadis yang diriwayatkan oleh Shalih bin
Musa tidak bernilai.” Abu Hatim Al-Razi berkata, “Hadis Shalih bin Musa daif.” Al-Nasa’i
berkata, “Hadis Shalih bin Musa tidak perlu ditulis dan hadisnya ditinggalkan.”273
Al-Bukhari menyebut Shalih bin Musa Al-Thalhi sebagai munkar al-hadis (hadisnya mungkar).
274
Ibnu Hajar Al-’Asqalani dalam kitabnya Tahdzîb Al-Tahdzîb menyebutkan Ibnu Hibban berkata,
“Shalih bin Musa meriwayatkan hadis dari orang-orang tsiqat namun tidak menyerupai hadis itsbat
(yang kuat) sehingga yang mendengarkannya bersaksi bahwa riwayat ini ma’mulah (diamalkan)
atau maqbulah (diterima), hal itu menjadikannya tidak boleh dipakai sebagai hujjah.” Abu
Nu’aim berkata, “Shalih bin Musa matruk al-hadis (ditinggalkan hadisnya) dan ia sering
meriwayatkan hadis mungkar.”275
Selain itu hadis riwayat Abu Hurairah ini dinyatakan daif oleh Hasan Al-Saqqaf dalam Shahîh
Sifât Shalât Al-Nabiy sesudah beliau mengkritik Shalih bin Musa, salah satu perawi hadis
ini .
sesudah menimbang jarh atau celaan yang dilakukan para ulama terhadap Shalih bin Musa
ini , maka dapat dinyatakan bahwa hadis “Kitabullah wa Sunnatiy” dengan sanad dari Abu
Hurairah ra di atas yaitu hadis yang daif. Namun, suatu hal aneh bahwa Al-Suyuthi dalam Al-Jâmi’
Al-Saghîr menyatakan hadis ini hasan, Al-Manawi menyahihkannya dalam Faidh Al-Qadir Syarh
Al-Jâmi’ Al-Shaghîr dan Al-Albani juga telah memasukkan hadis ini dalam Shahîh Al-Jâmi’ Al-Saghîr.
Begitu pula yang dinyatakan oleh Al-Khatib dan Ibnu Hazm. Jelas sekali bahwa pensahihan hadis
ini tidak benar, sebab dalam sanad hadis ini terdapat cacat yang jelas pada perawinya.
Bagaimana mungkin hadis ini sahih jika dalam sanadnya terdapat perawi yang matruk, mungkar
al-hadis dan tidak bisa dijadikan hujjah. Nyata sekali bahwa ulama-ulama yang menyahihkan hadis
ini telah bertindak longgar (tasahul) dalam masalah ini.
Mengapa para ulama itu bersikap longgar dalam penetapan kedudukan hadis ini? Hal ini boleh
jadi sebab matan hadis ini yaitu hal yang tidak perlu dipermasalahkan lagi. Jika diteliti lebih
jauh, matan hadis yang benar dan sahih yaitu hadis “Kitabullah wa ‘Itrati Ahli Baiti” yang kemudian
menjadi “Kitabullah wa Sunnatiy”. Hadis “Kitabullah wa ‘Itrati Ahli Baiti” salah satunya terdapat dalam
Shahîh Muslim dan Sunan Al-Tirmidzi yang telah disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahîh Sunan Al-
Tirmidzi.
Kalau hadis “Kitabullah wa ‘Itrati Ahli Baiti” dibandingkan de-ngan hadis “Kitabullah wa Sunnatiy”
riwayat Abu Hurairah ra di atas, maka dapat dipastikan bahwa hadis “Kitabullah wa ‘Itrati Ahli Baiti”
jauh lebih sahih kedudukannya sebab semua perawinya tsiqat. sedang hadis “Kitabullah wa
Sunnatiy” yang Abu Hurairah ra di atas terdapat cacat pada salah satu perawinya, yaitu Shalih bin
Musa Al-Thalhi. Lebih jauh tentang hadis “Kitabullah wa ‘Itrati Ahli Baiti” akan dijelaskan pada bagian
lain dalam artikel ini insya Allah.
Sanad ‘Amr bin ‘Auf ra
Hadis “Kitabullah wa Sunnatiy” dengan jalur sanad ‘Amr bin ‘Auf terdapat dalam kitab Al-Tamhîd
limâ Ma-Al’ Muwattha-fî Al’ ânî wa Al-Asânid karya Ibnu Abdil Barr.
Abdurrahman bin Yahya telah menyampaikan hadis kepada kami, dari Ahmad bin Sa’id, dari
Muhammad bin Ibrahim Al-Daibali, dari Ali bin Zaid Al-Faridhi, dari Al-Hanini dari Katsir bin
Abdullah bin ‘Amr bin ‘Auf dari ayahnya dari kakeknya (‘Amr bin ‘Auf), bahwa Rasulullah Saw
bersabda, “Aku telah meninggalkan kepada kalian dua hal yang jika kalian berpegang teguh kepada keduanya,
kalian tidak akan tersesat, yaitu Kitabullah dan Sunah Rasul-Nya.”276
Berikut ini penjelasan para ahli hadis tentang salah satu perawi hadis di atas, yaitu cucu ‘Amr bin
‘Auf, Katsir bin Abdullah:
Al-Dzahabi (w. 748 H/1347) dalam Mîzân Al-Itidâl menyebutkan biografi Katsir bin Abdullah.
Menurut Ibnu Ma’in, ia tidak bernilai sedikit pun. Menurut Al-Syafi’i dan Abu Dawud, Katsir
bin Abdullah yaitu salah satu tiang kebohongan sehingga Ahmad bin Hanbal tidak
meriwayatkan hadisnya. Menurut Daruquthni, Katsir bin Abdullah ditinggalkan ha-disnya.
Abu Hatim menilai Katsir bin Abdullah tidak kuat. Al-Nasa’i menilai Katsir bin Abdullah
tidak tsiqah.277
Ibnu Hajar Al-’Asqalani dalam Taqrîb Al-Tahdzîb, menyatakan Katsir bin Abdullah daif dan
mayoritas ulama menganggapnya berbohong.278
Ibnu Hibban dalam Al-Majrûhîn berkata tentang Katsir bin Abdullah, “Hadisnya sangat mungkar
dan dia meriwayatkan hadis-hadis palsu dari ayahnya dari kakeknya sehingga tidak pantas disebutkan
dalam periwayatan.” Sementara Yahya bin Main berkata, “Katsir hadisnya daif.”279
Al-Uqaili (w. 322 H) dalam Kitâb Al-Dhu’afâ’ mengutip Mutharrif bin Abdillah yang berkata
tentang Katsir, “Dia orang yang banyak permusuhannya dan tidak seorang pun sahabat kami yang
mengambil hadis darinya.”280
Ibnu Adi (w. 365 H) dalam Al-Kâmil fî Dhu’afâ’ Al-Rijâl berkata perihal Katsir, “Mayoritas hadis
yang diriwayatkannya tidak bisa dijadikan pegangan.” Abu Khaitsamah berkata, “Ahmad bin
Hanbal berkata kepadaku, ‘Jangan sedikit pun engkau meriwayatkan hadis dari Katsir bin Abdullah.”281
Ibnu Al-Jauzi Al-Baghdadi memasukkan namanya di dalam kitabnya, Al-Dhu’afâ’ wa Al-
Matrûkîn (yang daif dan ditinggalkan).
Jadi hadis Amr bin Auf ini sangat jelas kedaifannya sebab dalam sanadnya terdapat perawi yang
matruk, daif atau tidak tsiqah dan pe-ndusta.
Sanad Abu Said Al-Khudri ra
Hadis “Kitabullah wa Sunnatiy” dengan sanad Abu Said Al-Khudri ra terdapat dalam Al-Faqîh wa
Al-Mutafaqqih, karya Al-Khatib Al-Baghdadi, jilid I h. 94 dan Al-Ilma ‘ila Ma’rifah Ushûl Al-Riwayah wa
Taqyid Al-Sima’ karya Qadhi bin Iyadh dari jalur Saif bin Umar dari Ibnu Ishaq Al-Asadi dari Shabbat
bin Muhammad dari Abu Hazm dari Abu Said Al-Khudri ra.
Dalam rangkaian perawi ini terdapat perawi yang benar-benar daif yaitu Saif bin Umar Al-
Tamimi. Berikut keterangan dari para ulama hadis tentang Saif bin Umar Al-Tamimi:
Al-Dzahabi dalam Mîzân Al-Itidâl mengutip Yahya bin Mu’in yang berkata, “Saif seorang daif dan
riwayatnya tidak kuat.” sedang Abu Dawud menganggap Saif tidak bernilai sedikit pun. 282
Ibnu Al-Jauzi dalam Al-Dhu’afâ’ wa Al-Matrûkîn mengutip bahwa Al-Nasa’i dan Darquthni
menilai Saif bin Umar yaitu daif. sedang Abu Hatim menyatakan Saif bin Umar tidak
terpakai hadisnya.283
Ibnu Hibban dalam Al-Majruhîn berkata, “Saif bin Umar dari Bashrah tertuduh zindik. Ia merujukkan
hadis-hadis palsu pada perawi yang kuat.”284
Ibnu ‘Adi dalam Al-Kâmil fî Dhu’afâ’ Al-Rijâl mengutip Yahya bin Ma’in yang berkata, “Uang
lebih baik dari Saif bin Umar.” Lalu Ibnu ‘Adi berkata, “Mayoritas hadis Saif bin Umar munkar dan
ditinggalkan. Ia lebih dekat kepada daif dari benar.”285
Mengingat kedudukan Saif bin Umar yang daif di mata para ulama, maka dapat disimpulkan
bahwa hadis “Kitabullah wa Sunnatiy” ini yaitu hadis yang daif.”286
Larangan Penulisan Hadis
Seandainya kita menganggap hadis “Kitabullah wa Sunnatiy” yaitu sahih, maka mengapa mesti
ada pelarangan atas penulisan hadis pada masa sahabat? Hal ini tentu saja menghambat penulisan
hadis hingga pada masa Umar bin Abdul Aziz dan secara resmi terjadi pada 143 H. Artinya, lebih
dari seabad sesudah Hajj Al-Wada’ dan wafatnya Rasulullah Saw.
Al-Hakim mencatat dalam Al-Mustadrak sebuah hadis dengan dua sanad berbeda bahwa Umar
bin Khatthab berkata kepada Ibnu Mas’ud, Abu Darda’ dan Abu Dzar, “Hadis ini bukanlah berasal
dari Rasulullah Saw dan aku memenjara mereka di Madinah hingga aku membebaskannya.”287
Ahlus Sunnah dan Sunni
Kata “Ahlus Sunnah” terdiri dari dua suku kata, yaitu ahl yang berarti keluarga, pemilik, pelaku
atau seorang yang menguasai suatu permasalahan. sedang suku kata kedua yaitu al-sunnah,
yang berarti apa yang datang dari Nabi baik berupa syariat, agama, petunjuk yang lahir maupun yang
batin, kemudian ditiru oleh sahabat, tabiin dan pengikutnya sampai hari Kiamat.
Dalam perspektif syariah (fikih) kata sunnah sering diartikan de-ngan perbuatan yang kalau
dilakukan mendapat pahala, dan kalau di-tinggalkan tidak mendapat dosa. Namun yang dimaksud
dengan “Al-Sunnah” di sini yaitu “Thariqah” (jalan hidup) Nabi Saw yang juga dilalui oleh para
sahabat yang telah selamat dari syubhat dan syahwat. Fudhail bin Iyadh berkata, “Ahlus Sunnah yaitu
orang yang mengetahui hal-hal yang masuk ke dalam perutnya dari (makanan) yang halal.”
Dr. Nashr Al-Aql dalam kitabnya, Mafhum Ahl Al-Sunnah ‘inda Ahl Al-Sunnah, menyebutkan
beberapa kriteria Ahlus Sunnah wal Jamaah di antaranya;
Mereka yaitu sahabat Rasulullah yang mengerti, melihat dan mengamalkan sunnah Rasullullah
pertama kalinya, oleh sebab itulah mereka berhak mendapat gelar demikian. Begitu juga para
tabi’in yang mengambil sunnah dari sahabat dan mengamalkannya tanpa menambah dan
menguranginya. Dan juga para pengikut tabiin dan orang-orang sesudah nya sampai hari kiamat
yang berusaha mencontoh dan mengikuti mereka dalam masalah akidah dan ibadah.
Ahlus Sunah yaitu para salafusshalih yang mengamalkan Kitab dan Sunah sesuai dengan petunjuk
Rasulullah Saw yang mengikuti teladan para sahabat, tabi’in dan ulama-ulama yang tidak pernah
merubah dan membuat hal-hal yang baru dalam agama Allah.
Ahlus Sunnah wal Jamaah yaitu al-firqah al-najiyah (golongan yang selamat) di antara golongan-
golongan yang ada. Yang selalu mendapatkan pertolongan dari Allah sampai hari kiamat. Mereka
yaitu ghuraba’ (orang-orang asing) sebab tetap berpegang kepada Alquran dan Alsunnah dalam
keadaan yang orang lain melupakan dan meninggalkannya. Mereka juga memperjuangkan
tegaknya Al-Sunnah di saat tersebarnya bidah dan kesesatan dan kerusakan, sebagaimana sabda
Nabi Saw, “Islam muncul pertama kali dalam keadaan asing, dan akan kembali menjadi asing sebagaimana
semula. Maka beruntunglah orang-orang yang asing.” Dalam riwayat lain disebutkan, “Beruntunglah
al-ghuraba’ yaitu orang shalih di te-ngah manusia yang jahat, orang yang mengingkarinya lebih banyak
dari yang mengikutinya.”
Dinamakan Ahlus Sunnah sebab mereka mengamalkan sunnah sebagaimana mestinya.
berdasar sabda Nabi Saw, “Amalkanlah sunnahku.”
Pada masa sahabat, istilah Sunni belum dikenal. Kalau dilihat se-cara bahasa mengacu pada
sunnah Rasulullah Saw yang dijadikan pe-doman. Abdullah bin Umar dan Abdullah bin Abbas oleh
Nurcholish Madjid dianggap sebagai perintis Ahlus Sunnah sebab keduanya dikenal senang
memelihara sunnah-sunnah Rasulullah Saw dan tidak masuk dalam perselisihan yang terjadi antara
Imam Ali melawan Muawiyah. Keduanya memilih hidup zuhud dan memfokuskan diri beribadah
kepada Allah. 288
Menurut Nurcholish Madjid, istilah Ahlus Sunnah muncul pada masa kekuasaan Dinasti
Abbasiyah di bawah pimpinan Abu Ja’far Al-Mansur (137-159 H/754-755 M) dan Harun Al-Rasyid
(170-194 H/785-809 M). Tepatnya pada saat munculnya Abu Hasan Al-Asy’ari (260-324 H/873-935 M)
yang beraliran Asy`ariyah dan Abu Mansur Muhammad (w. 944 M) yang beraliran Maturidiyah; yang
keduanya mengaku Ahlus Sunnah.
Ahlus Sunnah semakin tumbuh subur saat didukung oleh Al-Mu`tashim dan Al-Mutawakkil,
penguasa Dinasti Abbasiyah, yang membebaskan Ahmad bin Hanbal dari tahanan kemudian diberi
kebebasan untuk menyebarkan pahamnya. Kasus mi’nah atau pengecekan paham yang sebelumnya
dilakukan Mu’tazilah menjadi berbalik. Orang-orang yang dinilai berpaham Mu’tazilah dijatuhi
hukuman cambuk, dicerca, dan siksa sampai mati kalau tidak berpindah mazhab.
Dalam perkembangannya, Ahlus Sunnah pecah menjadi dua: salaf yang diwakili Ahmad bin
Hanbal dan Ibnu Taimiyah; dan khalaf yang diwakili Al-Baqilani (w. 403 H) dan Al-Juwaini (w. 478
H). Kelompok pertama memahami ajaran Islam secara tekstual, menolak filsafat dan teologi,
menyalahkan kaum sufi, dan memberantas praktik-praktik yang dianggap bidah. sedang
kelompok kedua menerima filsafat dan teologi, toleran terhadap kaum sufi, dan rasional dalam
memahami ajaran Islam.
Sunni
Sunni berasal dari kata Sunnah yang diberi ya’nisbah, yang berfungsi sebagai kata sifat. Sunnah
dalam khazanah Islam yaitu sega-la sesuatu yang datang dari Nabi Muhammad Saw sesudah
Alquran, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrir (peneguhan) yang dijadikan sebagai dalil
hukum syariat. Dalam hubungannya dengan Alquran, Sunnah berfungsi sebagai: (1) penguat
(mu’akkid) terhadap ketetapan hukum yang disebut oleh Alquran mengenai suatu peristiwa hukum
tertentu; (2) penjelas (bayân) ayat-ayat Alquran dalam [a] memberikan rincian terhadap ayat-ayat
yang masih umum atau tafshil al-mujmal; [b] membatasi kemutlakan pengertian ayat-ayat Alquran
atau taqyid al-muthlaq; dan [c] membatasi yang umum atau takhshish al-‘âm); (3) pencipta umum yang
belum terdapat di dalam Alquran, seperti haramnya memakan binatang buas yang bertaring kuat dan
burung yang berkuku (sebagaimana diriwayatkan Muslim), dan haramnya mengawini wanita
sesusuan sebab disamakan dengan saudara kandung (sebagaimana diriwayatkan Bukhari dan
Muslim).
“Rafidhah”, “Syiah”, “Ghulat”
Bukan tidak pada tempatnya di sini untuk menjernihkan makna dan asal-usul kata Rafidhah, yang
sering disalahartikan sebagai Syiah. Kata Rafidhah, berarti penolak, ditujukan kepada orang-orang yang
menolak dua orang sahabat utama Nabi yang menjadi khalifah sepeninggal beliau, yakni Abu Bakar Al-
Shiddiq dan Umar bin Khatthab.
Yang tidak banyak diketahui dan diungkapkan, sebenarnya kata ini diperkenalkan untuk
pertama kalinya justru di kalangan kaum Syiah sendiri untuk mengecam orang-orang atau kelompok
semacam ini. Persisnya, dalam catatan sejarah, kata “Rafidhah” dipergunakan pertama kalinya oleh
Imam Zaid bin Ali Zain Al-’Abidin—yakni yang diakui sebagai Imam kaum Syiah Zaidiyah.
Menurut catatan yang tersebar luas di berbagai referensi Ahlus Sunnah , pernah datang
sekelompok orang kepada beliau dan mendorong Imam Zaid untuk menolak kedua orang sahabat
ini .
Merespon hal ini, Imam Zaid mengusir mereka sambil berkata, “Sesungguhnya kalian yaitu
Rafidhi.” Tampak jelas di sini bahwa Imam Zaid, sebaliknya dari mendukung sikap Rafidhi ini,
justru mengecam mereka.
Sayangnya, meski dapat diterapkan atas sebagian Syiah yang mengecam sahabat, belakangan ini
kata Rafidhah menjadi diidentikkan dengan Syiah secara keseluruhan, bukan kepada sekelompok
orang dalam mazhab ini yang bersikap demikian.
Sebagai akibatnya, bukan saja ucapan para ulama yang mengecam kaum Rafidhi dimaknai sebagai
kecaman terhadap kaum Syiah, tak jarang istilah ini dalam bahasa Indonesia, dan mungkin juga dalam
bahasa-bahasa lain—secara sengaja atau tidak—diterjemahkan seba-gai Syiah. Sudah tentu hal ini tak
bisa diterima secara ilmiah. sesudah semuanya itu, harus difahami bahwa tidak benar Syiah menolak
umumnya sahabat dan hanya mengakui segelintir di antara mereka.
Di bawah ini sekadar contoh nama-nama sahabat Nabi (disusun menurut abjad), di luar sahabat-
sahabat besar, yang diterima periwayatannya oleh Syiah, yang terdapat dalam daftar nama sahabat
di artikel -artikel referensi Ahlus Sunnah:
‘Aban ibn Sa’id ibn Al-’Ash Al-Amawiy
‘Abbas ibn Hatim Al-Tha-iy
‘Adiy ibn Hatim Al-Tha-iy
‘Abdullah ibn Abbâs
‘Abdullah ibn ‘Abd Al-Madani Al-Haritsy
‘Abdullah ibn Abi Rafi’
Abdullah ibn Abi Sufyan ibn Al-Harits ibn ‘Abdul- Muthalib
‘Abdullah ibn Badil Al-Khuza’iy
‘Abdullah ibn Dabbab Al-Mid-hajiy
‘Abdullah ibn Hanin ibn Asad ibn Hasyim
‘Abdullah ibn Hawalah Al-Azdy, disebutkan dalam artikel ‘Amal Al-‘Amil, jilid 1.
‘Abdullah ibn Ja’far
‘Abdullah ibn Ka’b Al-Haritsy
‘Abdullah ibn Khabbab ibn Al-Aratt Al-Tamimy
‘Abdullah ibn Mas’ud Al-Hudzaliy
‘Abdullah ibn Naufal ibn Al-Harits ibn ‘Abdul Muthalib
‘Abdullah ibn Thufail Al-’Amiriy
‘Abdullah ibn Sahl ibn Hunaif
‘Abdullah ibn Salamah Al-Kindiy
‘Abdullah ibn Warqa’ Al-Saluliy
‘Abdullah ibn Yaqthur, dalam Al-Ishâbah disebutkan namanya yaitu Ibn Yaqazhah. Dia yaitu
saudara sepersusuan Al-Husain ibn Ali r.a. dan gugur dalam membelanya.
‘Abdullah ibn ibn Jubair ibn ‘Abdul-Muthalib
‘Abdurrahhman ibn Zubair ibn ‘Abdul-Muthalib
‘Abdurrahhman ibn Abbâs ibn ‘Abdul-Muthalib
‘Abdurrahhman ibn ‘Abd Al-Rab Al-Anshariy, disebutkan oleh Ibn ‘Uqbah dalam artikel Al-Muwâlah
sebagai seorang di antara mereka yang mendengar nas Al-Ghadir, kemudian ikut bersaksi bagi
Amir Al-Mukminin Ali saat peristiwa “kesaksian di serambi masjid”. (Hal ini disebutkan dalam
Al-Ishâbah dan lainnya).
‘Abdurrahhman ibn Abza Al-Khuza’iy
‘Abdurrahhman ibn Badil Al-Khuzai’iy
‘Abdurrahhman ibn Hasal Al-Jumahiy
‘Abdurrahhman ibn Khirasy Al-Anshariy
‘Abdurrahhman ibn As-Sa’ib Al-Makhzumiy
‘Abu Fudhalah Al-Anshariy Abu Fudhalah termasuk salah seorang pejuang Badar dan termasuk yang
mendampingi Imam Ali r.a. dan terbunuh di Perang Shiffin.
Abu Laila Al-Ghiffariy, dalam Al-Ishâbah, beliau yaitu salah seorang pengikut Imam Ali r.a.
Abu Mundzir
Abu Răfi’ Al-Anshary
‘Alba’ ibn Haitsam ibn Jarir
‘Ali ibn Abi Răfi’ Al-Qibthiy
‘Amir (Abu Thufail) ibn Watsilah Al-Kinaniy
‘Ammar ibn Abi Salamah Ad-Dalaniy, dalam Al-Ishâbah disebutkan bahwa dia gugur sebagai syahid
bersama Al-Husain ibn Ali.
Ammar (Abu Al-Yaqzhan) ibn Yasir.
‘Amr ibn Abi Salamah, putra Ummu Salamah yang dipelihara oleh Nabi Saw.
‘Amr ibn Anas Al-Anshariy
‘Amr ibn Farwah ibn ‘Auf Al-Anshariy
‘Amr ibn Al-Hamaq Al-Khuza’iy
‘Amr ibn Hubair Al-Makhzumiy
‘Amr ibn Muhshan
‘Amr ibn Murrah An-Nahdiy
‘Amr ibn Salamah Al-Muradiy
‘Amr ibn Syarahil
‘Amr ibn ‘Umais ibn Mas’ud
Anas ibn Al-Harts (atau Al-Harits ibn Nabih), dalam Al-Ishâbah dan Al-Isti’âb disebutkan bahwa dia
terbunuh bersama Al-Husain di Karbala.
Anas ibn Mudrik Al-Khats’amiy Al-Aklabiy
‘Antarah Al-Salamiy Al-Dzakwaniy
‘Aqil ibn Abu Thalib
Aslam ibn Bujrah Al-Sa’idiy
Aslam ibn Harits ibn Abdul-Muthalib Al-Hasyimiy (dia yaitu saudara Naufal).
Aswad ibn ‘Abs ibn Asma’ Al-Tamimiy
Barra’ ibn ‘Azib ibn Al-Harits Al-Anshariy
Barra’ ibn Malik
Barid Al-Islamiy
Barid Husaib Al-Aslamiy
Basyir (saudara Wada’ah) ibn Abu Zaid Al-Anshariy
Bilal ibn Rabah Al-Habasy
Dhahhak (Al-Ahnaf) ibn Qais Al-Tamimiy. Seorang yang dijadikan perumpamaan dalam kesabaran
dan kebijakan. Dia dilahirkan pada masa Nabi Saw masih hidup, namun dia tidak berjumpa
dengan beliau. Kendatipun demikian, beliau Saw mendoakannya.
Daud (Abu Laila) ibn Bilal (ayah Abdurahman Al-Anshariy).
Fadhl ibn Abbâs ibn ‘Abdul-Muthalib
Fakih ibn Sa’d ibn Juba’ir Al-Anshariy
Farwah ibn ‘Amr ibn Wadaqah Al-Anshariy
Habib ibn Muzhahir ibn Ri’ab ibn Asytar Hajun. Gugur bersama Al-Husain, seorang tabi’in. Ibn Hajar
menyebutnya pada bagian III, Al-Ishâbah.
Hajjaj ibn ’Amr ibn Ghuzayyah Al-Anshariy.
Hakam ibn Mughffal ibn ’Auf Al-Ghamidiy (gugur sebagai syahid dalam peristiwa Nahrawan).
Hakim ibn Jabalah Al-’Abdiy (salah seorang yang turut serta dalam Perang Jamal bersama dengan
Amir Al-Mukminin).
Halal ibn Abi Halah
Hani ibn Nayyar
Hani ibn ‘Urwah ibn Fadhalah ibn Nimran ibn ‘Abd Yaghuts Al-Muradi. Syahid pada saat membela
Muslim ibn Aqil, utusan Al-Husain ibn Ali r.a. Disebutkan dalam Al-Ishâbah, bagian III.
Hanzhalah ibn Nu’man ibn ‘Amir Al-Anshariy
Harb Al-Maziniy
Harits ibn Abbâs ibn ‘Abdul Muththalib
Harits ibn ‘Amr ibn Hizam Al-Khazrajiy
Harits (Abu Qatadah) ibn Rab’iy ibn Baldahah Al-Anshariy
Harits ibn Hatib ibn ‘Amr Al-Anshariy
Harits ibn Naufal ibn Harits ‘Abdul Muthalib
Harits ibn Zuhair Al-Azdiy.
Hassan ibn Khauth (atau Khuth) ibn Mis’ar Al-Syaibaniy (beliau gugur di Perang Jamal membela
Imam Ali r.a.)
Hasyim Al-Miqtal ibn ‘Utbah ibn Abi Qaqqash Al-Zuhriy
Hazim ibn Abi Hazim Al-Ahmasiy
Hudzaifah ibn Al-Yaman Al-‘Absiy
Hujur ibn ‘Adiy Al-Kindiy
Jabalah ibn ‘Amr ibn Aus Al-Sa‘idiy
Jabir ibn ‘Abdullah Al-Anshariy
Ja’dah ibn Hubairah Al-Makhzumiy (ibunya Ummu Hani saudara sekandung dengan Amir Al-
Mukminin Ali r.a.)
Ja‘far ibn Abi Sufyan ibn Al-Harits ibn Abdul Muthalib Al-Hasyimiy
Jahjah ibn Sa‘id Al-Ghiffariy
Jarad ibn Malik ibn Nuwairah Al-Tamimiy (gugur dalam peristiwa Al-Bi’thah bersama ayahnya).
Jarad ibn Thuhyah Al-Wahidiy (gugur bersama Al-Husain r.a. di Karbala).
Jariah ibn Qudamah Al-Sa‘diy
Jarah ibn Zaid
Jubair ibn Al-Hubab Al-Anshariy
Jundab ibn Junadah (dikenal dengan nama Abu Dzarr Al-Ghiffariy).
Ka‘b ibn ‘Amr ibn ‘Abi ‘Abbad Al-Anshariy (juga dikenal dengan nama Abu Al-Yusr).
Khalid ibn Muammar Al-Sadusiy
Khalid ibn Rabi‘ah Al-Jadaliy
Khalid ibn Sa‘id ibn Al-‘Ash Al-Amawiy
Khalid ibn Al-Walid Al-Anshariy
Khalid ibn Zaid (Abu Ayyub) Al-Anshariy
Khalifah ibn ‘Adiy Al-Bayadhiy
Kharsyah ibn Malik Al-Audiy
Khabbab ibn Al-Arrat Al-Tamimiy (atau Al- Khuza‘i).
Khuwailid ibn ‘Amr Al-Anshariy
Khuzaimah ibn Tsabit Al-Anshariy
Malik dan Mutimun (keduanya putra Nuwairah)
Malik ibn Al-Tayyihan
Mikhnaf ibn Sulaim (Datuk Abu Mikhnaf Al-Ghamidiy)
Miqdad ibn ‘Amr Al-Kindiy
Mirdas ibn Malik Al-Aslamiy
Miswar ibn Syaddad ibn ‘Umair Al-Qurasyiy
Mughirah ibn Naufal ibn Harits ibn ‘Abdul Muthalib
Muhajir ibn Khalid ibn Al-Walid Al-Makhzumiy (ibunya yaitu putri dari Anas ibn Mudrik ibn Ka‘b).
Muhammad ibn Abu Bakar (Al-Shiddiq) ibn Abu Quhafah Al-Tamimiy
Musayyab ibn Najiyyah ibn Rabi‘ah Al-Fizariy (gugur dalam peperangan demi menuntut kematian
Al-Husain ibn Ali r.a.).
Nua‘im ibn Mas‘ud ibn ‘Amir Al-Asyja‘iy
Nadhlah ibn ‘Ubaid Al-Aslamiy
Qais ibn Abi Qais
Qais ibn Kharsyah Al-Qaisiy
Qais ibn Makhsyuh Al-Bajaliy
Qais ibn Sa’d ibn ‘Ubadah Al-Anshariy
Qardhah ibn Ka’b Al-Anshariy
Qutsam ibn Abbâs ibn ‘Abdul Muthalib
Rabi’ah ibn Qais Al-’Adwaniy
Rafi ibn Abi Rafi Al-Qibthiy
Sa’d ibn ‘Amr Al-Anshariy
Sa’d Harits ibn Shummah Al-Anshariy
Sa’d ibn Mas’ud Al-Tsaqafiy (paman Al-Mukhtar).
Sa’d ibn Wahb Al-Khuyaniy
Sahl ibn Hunaif Al-Anshariy
Sa’id ibn Namran Al-Hamdaniy
Sa’id ibn Naufal ibn Harits ibn Abdul Muthalib
Sa’id ibn Sa’d ibn ‘Ubadah Al-Anshariy
Salamah ibn Abi Salamah (anak tiri Ummu Salamah).
Salman Al-Farisi
Salman ibn Tsumamah Al-Ja’fiy
Sammak ibn Kharsyah
Sa’nah ibn Uraidh Al-Timawiy Shahib, maula Ummu Salamah
Shaify Rab’iy Al-Ausiy
Shaleh Al-Anshariy As-Salimiy
Sha’sha’ah dan Shaihan (keduanya putra Shauhan)
Sinan ibn Syaf’alah Al-Ausiy
Suhail ibn ‘Amr Al-Anshariy
Sulaiman ibn Hasyim Al-Mirqal Az-Zuhri
Sulaiman ibn Shard Al-Khuza’iy
Sufyan ibn Hani ibn Jubair Al-Jaisyaniy
Suwaid ibn Gahflah Al-Ja’fiy
Syarahil ibn Murrah Al-Hamdaniy (yang meriwayatkan hadis, “Bergembiralah, wahai Ali; hidup dan
matimu bersama-sama aku”, seperti tercantum dalam Al-Ishâbah).
Syuraih ibn Hani ibn Yazid Al-Haritsiy (bukan Qadhi Syuraih)
Tamam ibn Abbâs ibn Abdul Muthalib Al- Hasyimiy
Thahir ibn Abi Hallah Al-Tamimiy
Tharif ibn Aban Al-Anmariy
Tsabit ibn Qais ibn Khuthaim Al-Zhafariy
Tsabit ibn ‘Ubaid Al-Anshariy
Tsa’labah ibn Qaizhiy ibn Shakhr Al-Anshariy
‘Ubadah ibn Shamit ibn Qais Al-Anshariy
‘Ubaid ibn ‘Azib
‘Ubaid ibn Al-Tayyihan (disebut juga ‘Atik Al- Anshariy).
‘Ubaidullah ibn Abbâs ibn ‘Abdul Muthalib
‘Ubaidillah ibn ‘Amr Al-Salmaniy
‘Ubaidullah ibn Naufal ibn Harts ibn ‘Abdul Muthalib
‘Ubaidullah ibn Suhail Al-Anshariy Al-Nubaity
‘Umarah ibn Hamzah ibn ‘Abdul Muthalib
Ubay ibn Ka’b (penghulu para pembaca [qurra’] Alquran).
‘Umarah ibn Syihab Al-Tsauriy
Umru Al-Qais ibn ‘Abis Al-Kindiy
‘Uqbah ibn ‘Amr ibn Tsa’labah Al-Anshariy
‘Urwah ibn Malik Al-Aslamiy
‘Urwah ibn Syifaf ibn Syuraih Al-Tha’iy
‘Urwah ibn Zaid Al-Khalil
‘Urwah ibn Nimran ibn Fadhalah ibn ‘Amr Al-Uradhiy Al-’Uthaifiy.
Usaid ibn Tsa’labah Al-Anshariy
‘Utbah ibn Abi Lahab
‘Utbah ibn Daghl Al-Tsa’labiy
‘Utsman ibn Hunaif Al-Anshariy
Uwais ibn ‘Amr Al-Qaraniy
Wa’da’ah ibn Abi Zaid Al-Anshariy
Wahb (Abu Juhaifah) ibn ‘Abdullah Al-Siwa’iy
Walid ibn Jabir ibn Zhalim Al-Tha’iy
Ya’la ibn Hamzah ibn ‘Abdul Muthalib Al- Hasyimiy
Ya’la ibn ‘Umair Al-Nahdiy
Yazid ibn Hautsarah Al-Anshariy
Yazid ibn Nuwairah Al-Anshariy
Yazid ibn Thu’mah Al-Anshariy
Zaid ibn Aslam Al-Balawiy
Zaid ibn Arqam Al-Khazrajiy
Zaid ibn Hubaisy Al-Asadiy
Zaid Hubaisy Al-Asadiy
Zaid (atau Yazid) ibn Syurahil Al-Anshariy
Zaid ibn Wahb Al-Juhaniy
Zhalim (Abu Al-Aswad) ibn ‘Amr Al-Dualiy (Ibn Hajar menyebutnya dalam bagian III, dari artikel nya
Al-Ishâbah).
Ziyad ibn Mathraf (Yang diambil riwayatnya oleh Al-Barudiy, Ibn Jarir Syahin, sebagaimana ini
dalam Al-Ishâbah).
Zuhair (Abu Zainab) ibn Harits ibn ‘Auf.289
“Salaf” dan “Salafi”
‘Salaf’ yaitu kata Arab yang berarti ‘berlalu’ sebagai lawan dari ‘khalaf’ yang berarti ‘menyusul’.
Salaf berasal dari kata salafa-yaslufu-salafan, artinya yaitu : telah lalu. Kalimat yang berbunyi al-qaum
al-sullâf , artinya kaum yang terdahulu. sedang kalimat salaf al-rajuli, artinya: bapak-bapak mereka
yang terdahulu. Bentuk jamaknya yaitu aslâf dan sullâf.
Di antaranya juga kata al-sulfah, artinya: makanan ringan yang dimakan sebelum sarapan. Al-
Taslîf , artinya pendahuluan, sedang al-sâlif dan al-salîf , artinya: orang yang terdahulu. Dan kata
sulâfah, artinya: segala sesuatu yang engkau peras ialah awalnya. Senada de-ngan itu pula riwayat,
“Sesungguhnya sebaik-baik salaf (pendahulu) bagimu yaitu aku.”290
Salafi yaitu predikat bagi orang-orang Muslim yang memiliki jargon ‘mengikuti para salaf’
(terdahulu), seperti para ulama dan terutama para pendiri mazhab. Akhir-akhir ini bermunculan
orang-orang yang mengerek nama salaf, salafi, salafuna, salaf saleh dan derivatnya.
Sebutan salaf sering dipakai sebagai topeng dan modus operandi untuk menghindarkan
orang dari penyebutan ‘Wahabisme’ yang cenderung sinis. Kata ‘salafi’ tidak lain yaitu kemasan lain
dari teologi Wahabi yang didirikan Muhammad bin ‘Abdul Wahhab dari keluarga klan Tamim.
Umumnya kaum intelektual dan ulama Sunnî – penganut 4 mazhab ‘resmi’ Hanafi, Syafi’i, Maliki
dan Hanbali– menganggap kaum Wahabi, termasuk pendirinya, sebagai kelompok yang berpikir
sangat linier, literal sambil menolak metafor (majâz), sangat denotatif dalam memahami ayat-ayat
Alquran maupun hadis.
Gerombolan ini sangat getol dengan truth claim sembari me-nganggap kelompok lain, Sunni
maupun Syiah sebagai sesat dan menyesatkan. Patokan langganannya yaitu pemahaman literal
terhadap sejumlah hadis antara lain hadis ‘Kullu bidah dhalâlah wa kullu dhalâlah fî n-nâr’. sebab itulah,
mereka menganggap berziarah ke kubur termasuk kubur Nabi, tawassul, baca qunût, talqîn. tahlîl,
istighâtsah, berzikir berjamaah, membaca burdah berupa puji-pujian pada Nabi yang biasa dilakukan
kaum Muslimin lainnya sebagai bidah.
Tidaklah mengherankan, bila mereka tidak mengecam pengeboman masjid-masjid di Najaf dan
Karbala yang memakan banyak korban. Kemenangan spektakuler Hizbullah atas Israel pun tidak
diapre-siasinya sebab sentimen sektarian mereka yang telah membantu.
Kalangan tradisional Islam, terutama NU, mengaku sebagai para pengikut salaf. Itulah sebabnya
hampir seluruh pusat pendidikan agama (pesantren) diberi nama ‘al-ma’had al-salafi’ sebagai
penegasan pola keberagamaan kaum nahdliyin yang berbeda dengan kelompok Islam lainnya.
“Syiahisasi”
Ada dua kemungkinan pengertian “mensyiahkan” atau “syiah -isasi”: 1) Membuat seseorang
terlihat menjadi bagian, menyetujui, atau setidaknya mendukung “Syiah” atau “X” terlepas dari
seperti seperti apa keyakinannya sebenarnya; 2) Mengubah keyakinannya (secara persuasif atau pun
paksa) menjadi “Syiah” atau “X” dari keyakinan awalnya.
Keyakinan dalam arti hakiki, yaitu apa yang benar-benar dipercayai oleh seseorang, yaitu sesuatu
yang hanya Allah Swt yang mengetahuinya. sebab itu, penilaian keyakinan seseorang secara
lahiriah hanya bisa diketahui dari apa yang diucapkannya, dituliskannya, dan dilakukannya.
Pengertian syiahisasi tidak sesuai dengan semangat Islam seperti yang jelas tertera di Alquran, “lâ
ikrâha fî al-dîn” dan, khususnya untuk konversi paksa, bertentangan langsung dengan Pancasila
dan konstitusi di Republik Indonesia.
“Mensyiahkan” (juga mensunnikan) yaitu kata tak bermakna dan paradoksal, sebab ; A) Keyakinan
yaitu peristiwa metafisik dan psikis. Ia yaitu premis-premis dan logos yang terbentuk dalam
benak secara otomatis, bahkan kadang tidak disadari oleh subjek, terutama bila dihadirkan
melalui narasi besar atau premis fundamental, disebut apriori. sebab bersifat subjektif dan
metafisik juga psikis, maka ia tidak tunduk pada hukum fisik, termasuk pemaksaan. Hal itu
sebab pemaksaan hanya akan mencapai hasil maksimal berupa pengakuan verbal semata. B)
Pemindahan keyakinan bahkan tentang sesuatu yang tidak bertalian dengan agama mungkin
hanya bisa dilakukan bila pihak yang menjadi objek tidak memiliki keyakinan tentang masalah
itu, meski secara sosial dianggap penganut keyakinan tertentu berdasar hukum relasi tempat.
Indonesia sulit untuk dianggap sebagai negeri berpenduduk mayoritas Sunni. Sunni secara
terminologis bukan “selain Syiah”, tapi sebuah mazhab kalam yang didasarkan pada prinsip
keadilan sahabat Nabi yang diyakini sebagai penghubung umat Islam dengan Nabi atau Quran
dan Sunnah atau Hadis. Artinya, yang benar-benar Sunni secara kemazhaban itu bukan
mayoritas.
Pensyiahan yaitu frase yang nampaknya hanya menemukan terapannya dalam dunia khayal.
sebab jauh hari sebelumnya digemborkan bahwa Syiah yaitu kelompok yang
menyembunyikan keyakinan asli atau bertaqiyah. Bila taqiyah digambarkan oleh pensesat Syiah
sebagai topeng guna menyembunyikan keyakinan, tentu tuduhan pensyiahan tidak menemukan
terapan objektif. Orang yang menyembunyikan keyakinan sebab menghindari intimidasi orang-
orang intoleran tidak akan berkesempatan untuk mengajak orang-orang yang mengiranya
semazhab dengannya untuk menganut mazhab yang dirahasiakannya.
Keyakinan yaitu logos teologis dan keagamaan manusia. Ia mestinya tertanam berdasar pilihan
sebab kepuasan dan kemantapan, tanpa dipengaruhi oleh faktor selain itu. sebab nya,
pensyiahan dan pensunnian atau modus misionari lainnya tidak akan berpengaruh.
Dalam bahasa Arab tidak pernah ditemukan padanan kata Syiah-isasi, Sunnisasi, Islamisasi,
Kristenisasi. Frase ‘menjadi Syiah’ atau ‘berfaham Syiah’ padanan kata bahasa Arabnya yaitu
tasyayya’a – yatasyayya’u – tasyayyu’. Jika kata dasar ini dipaksakan padanannya dengan kata
Syiahisasi, maka menjadi syayya’a – yusyayyi’u – tasy-yî’, namun artinya boleh jadi mengantarkan
jenazah, atau menyemangati, dan membakar. Islamisasi juga begitu, mengislamkan orang lain tidak
bisa dibahasa Arabkan menjadi sallama – yusallimu – taslîm. sebab ia bermakna berserah diri.
Jika dalam bahasa Arab saja tidak ditemukan padanan katanya, maka agak sulit
menggunakannya pada terma hukum/fikih. Seba-gaimana halnya tidak ada bab khusus yang
menjelaskan larangan Syiahisasi, Sunnisasi, Islamisasi dan Kristenisasi. Jelas ini yaitu bidah.
Begitupula halnya dengan kata Sunnisasi. Sejak awalnya kedua kata Syiahisasi dan Sunnisasi yaitu
invalid dari segi bahasa, maka invalid pula dari segi logika.
Penjelasannya yaitu bahwa wazn (pola pembentukan kata dalam bahasa Arab) fa’’ala – yufa’’ilu
َل ) ُل –َفعَّ yang bermakna men-kan hanya bisa diterapkan pada pekerjaan yang konkret (bukan (ُيَفِع
abstrak). Kalimat Syiahisasi, Sunnisasi, Islamisasi, Kristenisasi berhubungan dengan kognisi yang
paling inheren dalam diri seseorang. Ia tidak bisa dipaksakan begitu saja terhadap orang lain. Kedua
kata Syiah-isasi dan Sunnisasi secara langsung menafikan independensi manusia sebab yang paling
primer dalam diri manusia yaitu keputusannya untuk meyakini sesuatu. Lain halnya dengan
mengajak orang lain untuk menjadi Syiah, Sunni, Islam, dan Kristen. Semuanya itu tidak bisa disebut
sebagai proses Syiahisasi, Sunnisasi, Islamisasi, dan Kristenisasi.
Jika larangan Syiahisasi muslim Syiah terhadap muslim Sunni kemudian dianggap sebagai cara
untuk menghindari konflik, maka ini sama saja tidak menghargai independensi orang-orang yang di-
ajak dakwah. Kesannya mereka yaitu orang-orang yang tidak memiliki pendirian dalam beragama.
Padahal tiap orang dibekali Tuhan dengan fitrah untuk meyakini agamanya secara benar yang secara
otomatis tiap manusia tidak bisa memaksakan keyakinannya terhadap orang lain. Lain halnya dengan
cara berdakwah, metode meng-ajak orang lain. Tentu saja setiap orang mesti memiliki bekal untuk
melakukan hal itu. Sehingga tidak menyinggung perasaan orang lain yang diajaknya.
Lebih dari itu semua, agama bukanlah properti sekelompok orang atau pun segelintir orang. Ia
hanyalah milik Allah. Tidak ada yang berhak menganggap agama sebagai properti golon gan tertentu
seperti halnya, tanah, rumah, mobil dan bendawi lainnya. Kecuali jika mereka benar-benar memiliki
sertifikat dari Tuhan semesta alam. Lalu, tidak ada kepemilikan suatu tanah atas suatu golongan
berdasar agama atau pun mazhab, sehingga seseorang yang beragama dan bermazhab tertentu
tidak berhak mendiaminya. Ia berhak mendiaminya jika ia memiliki sertifikat tanah ini .
sebab itu diperlukan seorang ulama untuk menjelaskan batasan-batasan dalam berdakwah dan
memperkuat keimanan orang-orang di sekitarnya, bukan mensesatkan orang lain. Bahwa di luar diri
kita ada yang berbeda yaitu sebuah keharusan sebab memang kita makhluk yang beragam dan
hanya Tuhan yang Esa. Selain menjelaskan batasan-batasan adanya perbedaan di tengah umat, perlu
juga memperkuat keimanan intra mazhab dengan cara menjelaskan keunggulan produknya tanpa
mencela produk orang lain yang justru menimbulkan sikap tidak simpati orang lain.
Wasiat Nabi tentang Dua Belas Imam
artikel Panduan MUI halaman 27 menyatakan, “Fakta historis tentang adanya perbedaan pendapat
bahkan perselisihan internal Syi’ah pada setiap level imam ini, selain disebutkan oleh kalangan Syi’ah sendiri
(an-Naubakhti) juga disebutkan oleh Fakhruddin Ar-Razi. Beliau menulis, “Ketahuilah bahwa adanya
perbedaan yang sangat besar seperti di atas, merupakan satu bukti konkret tentang tidak adanya wasiat teks
penunjukan yang jelas dan berjumlah banyak tentang Imam yang Dua belas seperti yang mereka klaim itu.”
Tanggapan:
Pertama, melalui Alquran, Allah Swt memerintahkan kepada orang-orang beriman agar berwasiat
kepada keluarga terdekatnya, sebagaimana dalam dua ayat di bawah ini:
مَ
ْ
ْقَرِبيَن ِبال َ
ْ
َواِلَدْيِن َواال
ْ
ُة ِلل َوِصيَّ
ْ
َمْوُت ِإْن َتَرَك َخْيًرا ال
ْ
ِتَب َعَلْيُكْم ِإَذا َحَضَر َاَحَدُكُم ال ِقيَن ْعُرو ك ُ ُمتَّ
ْ
ا َعَلى ال ﴾81.﴿ِف َحقًّ
Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut,
jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya
secara ma’ruf, (ini yaitu ) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.(QS. Al-Baqarah [2]:
180)
َناِن َذَوا َعدْ
ْ
ِة اث َوِصيَّ
ْ
َمْوُت ِحيَن ال
ْ
َمُنوا َشَهاَدُة َبْيِنُكْم ِإَذا َحَضَر َاَحَدُكُم ال
َ
ِذيَن ا
َّ
َها ال َخَراِن ِمْن َغْيرُِكْم ِإْن َاْنُتْم َيا َايُّ
َ
ل ِمْنُكْم َاْو ا
ْرِض فَ َ
ْ
َنْشَترِ َضَرْبُتْم ِفي اال
َ
ِة َفُيْقِسَماِن ِباهلِل ِإِن اْرَتْبُتْم ال
َ
ال َمْوِت َتْحِبُسوَنُهَما ِمْن َبْعِد الصَّ
ْ
ي ِبِه َثَمًنا َوَلْو َكاَن َاَصاَبْتُكْم ُمِصيَبُة ال
ِثِميَن
َ ْ
ا ِإًذا َلِمَن اال ُتُم َشَهاَدَة هللِا ِإنَّ َنك ْ
َ
﴾601﴿َذا ُقْرَبى َوال
Hai orang-orang yang beriman, apabila salah seorang kamu menghadapi kematian, sedang
dia akan berwasiat, maka hendaklah (wasiat itu) disaksikan oleh dua orang yang adil di
antara kamu, atau dua orang yang berlainan agama de-ngan kamu, jika kamu dalam
perjalanan di muka bumi lalu kamu ditimpa bahaya kematian. Kamu tahan kedua saksi itu
sesudah sembahyang (untuk bersumpah), lalu mereka keduanya bersumpah dengan nama
Allah, jika kamu ragu-ragu: ”(Demi Allah) Kami tidak akan membeli dengan sum-pah ini
harga yang sedikit (untuk kepentingan seseorang), walaupun dia karib kerabat, dan tidak
(pula) Kami me-nyembunyikan persaksian Allah; Sesungguhnya kami kalau demikian
tentulah termasuk orang-orang yang berdosa”.(QS. Al-Mâidah [5]: 106)
Dalam dua ayat ini , pesan Alquran yaitu kewajiban untuk memberikan wasiat sebelum
wafat, dan Nabi mengetahui bahwa beliau akan wafat. Jika ayat ini hanya dibatasi wasiat atas
warisan harta, maka Nabi Saw tidak mungkin mengabaikan urusan yang lebih penting dari sekadar
harta, yaitu kepemimpinan yang bersifat spiritual dan ukhrawi. Tentu Nabi Saw lebih memahami
bahwa urusan kepemimpinan sangat penting untuk diwasiatkan kepada umatnya sebagai pelanjut
pemegang kendali syari’ah.
Kedua, adanya perbedaan pendapat terkait jumlah para Imam justru menjadikannya sebagai bukti
adanya wasiat Nabi Saw kepada imam sesudah Nabi, terlepas berapa pun jumlahnya.
Boleh jadi setiap orang/golongan akan mengklaim kebenaran atas jumlah imam seperti yang telah
mereka yakini, namun klaim hanya akan dikatakan benar, manakala didukung oleh segepok dalil,
riwayat dan hadis yang benar-benar berasal dari Nabi Saw, sehingga dapat dikatakan bahwa
golongan itulah yang benar dan diakui.
Ketiga, perlu kita ketahui bahwa riwayat adanya 12 imam/khalifah sesudah Rasulullah Saw tertera
dengan jelas di dalam kitab-kitab ulama muslimin, di antaranya;
Imam Muslim meriwayatkan dalam Kitab Sahîh-nya,
جابر بن سمرة يقول: سمعت رسول هللا صلى هللا عليه و سلم يقول: ))ال يزال اإلسالم عزيزا إلى اثني عشر خليفة(( ثم قال
فهمها فقلت
بي: ما قال؟ فقال: ))كلهم من قريش((كلمة لم ا
ال
Jabir bin Samurah berkata, Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda, “Agama Islam ini akan
tetap mulia sampai (berlalu) dua belas khalifah.” Jabir berkata, ‘Rasulullah kemudian mengatakan
sesuatu yang tidak aku pahami. Aku pun bertanya kepada ayahku apa yang beliau ucapkan?’ Dia
berkata, ‘Mereka semua (khalifah) itu dari Quraisy.’”291
Selain riwayat di atas, hadis dua belas khalifah/amir juga tercantum di dalam beberapa kitab
berikut:
Imam Bukhari dalam Shahîh-nya meriwayatkan sebuah hadis dari Jabir bin Samurah, “Aku
mendengar Rasulullah Saw bersabda, ‘Akan ada dua belas amir.’ Maka beliau menyebutkan kata yang
aku tidak mendengarnya, ayahku berkata, Rasulullah bersabda, ‘Mereka semua dari Quraisy.’292
Imam Muslim bin Al-Hajjaj meriwayatkan beberapa hadis lain tentang dua belas khalifah, yaitu;
Jabir bin Samurah dengan sanad berbeda berkata, “Aku dan ayahku datang kepada Nabi Saw dan
mendengarnya bersabda, ‘Urusan umat ini tidak berlalu selama mereka dipimpin dua belas orang.’
Kemudian beliau berbicara perlahan kepadaku. Aku bertanya kepada ayahku, ‘Apa yang
Rasulullah Saw katakan?’ Beliau bersabda, ‘Semuanya berasal dari Quraisy.’”293
Jabir bin Abdullah dengan sanad berbeda berkata, “Aku mendengar Rasulullah Saw ber sabda,
‘Islam senantiasa mulia hingga dua belas khalifah.’ Kemudian beliau mengucapkan kata yang
tidak aku pahami. Maka aku bertanya kepada ayahku, ‘Apa yang beliau katakan?’ Beliau
bersabda, ‘Mereka semua berasal dari Quraisy.’”294
Dari ‘Amir bin Sa’ad bin Abi Waqqas, ia berkata, “Aku bersurat kepada Jabir bin Samurah melalui
pembantuku, Nafi’ bahwa aku mendengar sesuatu yang ia dengar dari Rasulullah Saw.”
Maka ia menulis, ‘Aku mendengar Rasulullah Saw pada sore hari Jum’at bersabda, ‘Agama ini
akan senantiasa tegak sehingga hari Kiamat, atau datang kepada kalian dua belas khalifah. Mereka
semua berasal dari Quraisy.’”295
Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241/855 M), Abu Ya’la Al-Maushili (w. 307/919 M) dan Al-Hakim (w.
405/1015 M) meriwayatkan hadis dengan matan dan sanad yang sama perihal dua belas khalifah,
dari Masruq, ia berkata, “Kami pernah berkumpul bersama Abdullah bin Mas’ud dan ia
membacakan kami Alquran. Seseorang bertanya kepadanya, ‘Wahai Abu Abdurrahman, apakah
kalian bertanya kepada Rasulullah Saw tentang jumlah khalifah umat ini?’ Abdullah bin Mas’ud
menjawab, ‘Tidak seorang pun sebelum kamu bertanya kepadaku perihal itu sejak aku datang ke Irak.’
Kemudian berkata, ‘Ya, sungguh kami menanyakan hal itu kepada Rasulullah Saw. Beliau bersabda,
‘Dua belas sejumlah pemimpin (nuqaba’) Bani Israil.’”296
Imam Ahmad meriwayatkan hadis berasal dari Jabir bin Samurah tentang dua belas khalifah/amir
dengan berbagai redaksi dan sanad hingga mencapai tiga puluh dua hadis:
Pertama, tiga buah hadis dengan redaksi ( (ال يزال اإلسالم عزيزا إلى اثنيعشر خليفة كلهم من قريش )(“Islam
senantiasa mulia sampai datang dua belas khalifah” “Mereka semua dari Qurasiy”.297
Kedua, sebuah hadis dengan redaksi ( و يكون عليكم اثنا عشر خليفة
ال يزال الدين قائما حتى تقوم الساعة، ا
Agama ini senantiasa tegak sehingga hari Kiamat, atau datang dua belas khalifah dari“ (كلهم من قريش
Quraisy”.298
Ketiga, sebuah hadis dengan redaksi ( ليفة من قريشال يزال الدين قائما حتى يكون اثنا عشر خ ) “Agama
ini senantiasa tegak sehingga dua belas khalifah dari Quraisy”.299
Keempat, dua buah hadis dengan redaksi (ميرا
مر صالحا حتى يكون اثنا عشر ا
Urusan ini“ (ال يزال هذا اال
senantiasa baik sehingga dua belas amir”.300
Kelima, lima buah hadis dengan redaksi ()مر عزيزا منيعا حتى يملك اثنا عشر )كلهم من قريش
(ال يزال هذا اال
“Urusan ini senantiasa mulia dan kuat sehingga dipangku dua belas. Mereka semua dari Quraisy.”301
Keenam, dua buah hadis dengan redaksi ( مر ماضيا حتى يقدم اثنا
ميرا )كلهم من قريش ال يزال هذا اال
(عشر ا )
“Urusan ini senantiasa berlalu sehingga datang dua belas amir” “Mereka semua dari Quraisy”. 302
Ketujuh, sebuah hadis dengan redaksi (مر موائما حتى يقوم اثنا عشرخليفة
Urusan ini“ (ال يزال هذا اال
senantiasa selaras sehingga tampil dua belas khalifah.”303
Kedelapan, dua hadis dengan redaksi (ال يزال هذا الدين عزيزا إلى اثني عشر خليفة) “Agama ini senantiasa
mulia sampai dua belas khalifah.”304
Kesembilan, lima hadis dengan redaksi ( وال مفارق، ال يزال هذا الدين ظاهرا على من ناواه، ال يضره مخالف
ميرا كلهم )كلهم من قريش
متي اثنا عشر ا
(حتى يمضي من ا ) “Agama ini senantiasa menang atas
penentangnya, tidak ada perpecahan dan perbedaan sehingga berlalu dua belas amir. Mereka semua…
Mereka semua dari Quraisy.”305
Kesepuluh, sebuah hadis dengan redaksi ( ال يزال هذا الدين عزيزا منيعا ينصرون على من ناواهم عليه إلى
Agama ini senantiasa mulia dan kuat menang atas penentang mereka sampai dua“ (اثني عشر خليفة
belas khalifah.”306
Kesebelas, tiga buah hadis dengan redaksi ( ميرا )كلهم من قر
يش(يكون اثنا عشر ا ) “Akan datang dua
belas amir” “Mereka semua dari Quraisy”.307
Keduabelas, empat buah hadis dengan redaksi ( ميرا )كلهم من قريش
(يكون بعدي اثنا عشر ا ) “Akan
datang sesudah aku dua belas amir” “Mereka semua dari Quraisy”.308
Ketigabelas, sebuah hadis dengan redaksi (يكون بعدي اثنا عشر خليفة، كلهم من قريش) “Akan datang
sesudah aku dua belas khalifah. Mereka semua dari Quraisy”.309
Keempatbelas, sebuah hadis dengan redaksi (مة اثنا عشر خليفة
Akan datang atas umat“ (يكون لهذه اال
ini dua belas khalifah.”310
Imam Al-Tirmidzi meriwayatkan dan menyahihkan hadis dari Jabir bin Samurah yang berkata,
“Rasulullah Saw bersabda, ‘Akan datang sesudah aku dua belas amir.’ Kemudian beliau berbicara se-
suatu yang tidak aku pahami, maka aku menanyakannya. Maka ia bersabda, ‘Mereka semua dari
Quraisy.’”311
Abu Dawud Al-Sijistani (w. 275/888 M) meriwayatkan dua hadis dari Jabir bin Samurah. Pertama, dari
Jabir bin Samurah. ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda, ‘Agama ini senantiasa
tegak sehingga berlaku atas kalian dua belas khilafah. Mereka semua mengayomi umat.’ Maka aku
mendengar pembicaraan Nabi yang tidak aku pahami. Aku berkata kepada ayahku, ‘Apa yang
beliau katakan?’Ia bersabda, ‘Mereka semua dari Quraisy.’”; Kedua, dari Jabir bin Samurah, ia
berkata, “Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda, ‘Agama ini senantiasa mulia sampai dua belas
khalifah.’ Maka manusia bertakbir dan berteriak, kemudian beliau menyebut kata perlahan. Aku
berkata kepada ayahku, ‘Wahai ayahku, apa yang beliau katakan?’ Ia bersabda, ‘Mereka semua dari
Quraisy.’”312
Dari seluruh hadis di atas, maka ada tiga asumsi: asumsi pertama, pada saat Nabi Saw
mengucapkan adanya dua belas khalifah yang akan menjadi Imam sesudah beliau, mungkin tidak
seorang sahabat pun bertanya siapa gerangan dua belas orang itu; asumsi kedua, mungkin para
sahabat telah bertanya tentang siapa dua belas khalifah ini , namun Nabi Saw tidak memberikan
jawabannya; asumsi ketiga, Rasulullah Saw telah menjelaskan setiap nama dua belas Imam ini .
Sebagian ulama Sunni sesungguhnya juga meyakini wasiat Nabi atas dua belas imam ini .
Ibnu Taimiyah pernah mereka-reka siapa gerangan dua belas orang yang pernah dijanjikan oleh Nabi
Saw, “Para khalifah itu Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali. Lalu diangkatlah seseorang yang disepakati oleh
manusia. Dia meraih kemuliaan, dan kekuasaan; dia yaitu Muawiyah bin Abi Sufyan dan Yazid anaknya, yang
dilanjutkan Abdul Malik bin Marwan dan ke empat anaknya, di antaranya Umar bin Abdul Aziz. Khalifah
yang kedelapan dari dua belas khalifah itu dari para pembesar bani Umayyah.... Dua belas khalifah itu telah
disebutkan dalam Taurat dimana Nabi Ismail as telah memberikan kabar gembira tentang mereka, ‘Akan lahir
dua belas pembesar.”313
Sementara itu, Muhammad bin Abdul Wahab dalam Kitab Mukhtashar Sîrah Al-Rasûl Saw berkata,
“Muawiyah bin Abi Sufyan meninggal dunia…dan mengangkat anaknya sebagai khalifah ….Sampai Yazid bin
Walid bin Abdul Malik…dan sepeninggal dia berakhirlah kekhalifahan secara sempurna, dan umat tidak sepakat
sepeninggalnya kepada satu imam sampai saat ini, dia yaitu yang terakhir dari para khalifah dua belas yang
telah disebutkan Nabi Saw dalam hadis sahih.”314
Jika pada artikel Putih Mazhab Syiah disebutkan seorang Al-Qunduzi meriwayatkan nama-nama
dua belas Imam, maka seorang muslim Ahlus Sunnah bermazhab Maliki juga merinci nama-nama
ini di dalam kitabnya. Beliau yaitu Ibnu Shabbagh Al-Maliki penulis Kitab Al-Fushûl Al-
Muhimmah f î Ma’rifah Al-Aimmah. Ia mengatakan, “Aku menyebutkan dalam kitab ini, beberapa bab-bab
penting di dalam mengenal para imam, yang dimaksud imam di sini yaitu dua belas Imam, yang diawali oleh
Amirul Mukminin Ali Al-Murtadha, dan diakhiri oleh Al-Mahdi……..dan aku menyiapkan satu bab untuk
masing-masing imam…..
(Bab Pertama) menyebutkan tentang lautan luas, gunung kokoh, saudara Rasul, sitri Al-Batul, pedang
Allah yang maslul, penakluk batalion, sumber keajaiban, singa Bani Ghalib, Amirul Mukminin, Ali bin
Abi Thalib kw.
(Bab Kedua) menyebutkan tentang putranya, Al-Hasan.
(Bab Ketiga) menyebutkan tentang saudaranya, Al-Husein.
(Bab Keempat) menyebutkan tentang putranya, Zainal Abidin Ali bin Al-Husein.
(Bab Kelima) menyebutkan tentang putranya Muhammad Al-Bagir.
(Bab Keenam) menyebutkan tentang putranya Ja’far Al-Shadiq.
(Bab Ketujuh) menyebutkan tentang putranya Musa Al-Kadzim.
(Bab Kedelapan) menyebutkan tentang putranya, Ali bin Musa Al-Ridha.
(Bab Kesembilan) menyebutkan tentang putranya, Muhammad bin Ali Al-Jawad.
(Bab Kesepuluh) menyebutkan tentang putranya, Abul Hasan Ali Al-Hadi.
(Bab Kesebelas) menyebutkan tentang putranya, Al-Hasan Al-’Askari.
(Bab Kedua belas) menyebutkan tentang putranya, Muhammad Al-Qaim Al-Mahdi.
Aku menamakannya “Al-Fushûl Al-Muhimmah fî Ma’rifah Al-Aimmah.”315
Bermazhab apakah Ibnu Shabbagh yang telah meriwayatkan nama-nama dua belas Imam
ini ?
Al-Sakhawi menyebutkan dalam Kitab Al-Dhau’ Al-Lâmi’, Ali bin Muhammad bin Ahmad bin
Abdillah Nur Al-Din Al-Asfaqasi Al-Ghazi Al-Ashl Al-Makki Al-Maliki, dikenal dengan Ibnu
Shabbagh, lahir pada bulan Dzulhijjah tahun 748 H. Dia menghafal Alquran juga risalah fikih Imam
Malik, dan menunjukkan keduanya kepada Syarif Al-Rahman Al-Fasi dan Abdul Wahhab bin Afif
Al-Yafu’i juga Al-Jamal bin Zhahir….. dia mempunyai banyak karangan, di antaranya Al-Fushûl Al-
Muhimmah f î Ma’rifah Al-Aimmah……………..”316
Umar Ridha Kuhalah dalam Mu’jam Al-Muallifîn menyebutkan, “Ali bin Muhammad Ahmad (Nur
Al-Din, Ibnu Shabbagh), seorang ahli fiqih Maliki berasal dari Safaqas dan wafat di Mekkah. Di antara
tulisannya yaitu Al-Fushûl Al-Muhimmah lima’rifah Al-Aimmah.”317
Syiah Lahir pada Masa Khalifah Utsman?
artikel Panduan MUI halaman 21 menyebutkan: “Ada yang meng-anggap Syiah lahir pada masa akhir
kekhalifahan Utsman bin Affan atau pada masa awal kepemimpinan Ali bin Abi Thalib. Pada masa itu terjadi
pemberontakan terhadap khalifah Utsman bin Affan, yang berakhir dengan kesyahidan Utsman dan ada
tuntutan umat agar Ali bin Abi Thalib bersedia dibaiat sebagai khalifah.”
Tanggapan:
Anggapan ini di atas bukan hanya tidak benar, bahkan tidak sejalan dengan berbagai
tinjauan sejarah maupun literatur riwayat dan hadis yang berbicara tentang Syiah Ali. Dan jika kita
mencoba membuka kembali kumpulan kitab yang berada di tangan kaum muslimin, maka akan kita
dapati begitu banyaknya pernyataan yang menjelaskan perihal Syiah Ali (pengikut Ali) dalam hadis-
hadis Rasulullah Saw di masa dakwah beliau, di antaranya;
Hadis dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, “Kami pernah bersama Nabi Saw dan pada saat yang Ali (bin Abi
Thâlib) datang. Rasulullah Saw pun bersabda, ‘Demi Allah yang jiwaku ada dalam genggaman-Nya,
sesungguhnya orang ini (Ali-pen) dan Syiahnya yaitu orang-orang yang beruntung pada hari kiamat.’
Kemudian turunlah ayat, Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh,
mereka itu yaitu sebaik-baik makhluk.(QS. Al-Bayyinah [98]: 7) Sejak saat itu, para sahabat Nabi
setiap kali Ali datang berkata, ‘Sebaik-baik makhluk telah datang.’”318
Hadis Abdullah bin Abi Rafi’ dari ayahnya, “Nabi Saw bersabda kepada Ali, ‘Engkau dan Syiahmu,
nanti menjumpaiku di telaga akan minum sepuasnya, wajah-wajah kalian putih bersinar, sementara
musuh-musuhmu akan menjumpaiku dalam keadaan haus.’”319
Abu Al-’Ala’ Sha’id bin Abu Al-Fadhl bin Abu Utsman Al-Malini mengabarkan kepada kami, dari
Abu Muhammad Abdullah bin Abu Bakar bin Ahmad Al-Saqathi, dari Abu Al-Fadhl Muhammad
bin Ahmad bin Muhammad bin Al-Jarud Al-Hafizh, dari Abu Muhammad bin Ja’far bin
Muhammad bin Ahmad bin Muhammad (Ibnu Al-Mutayyam, Baghdad), dari Abu Muhammad
Al-Qasim bin Ja’far bin Muhammad bin Abdullah bin Muhammad bin Umar bin Ali bin Abi
Thalib, dari Abu Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya Muhammad bin Abdullah, dari Abu
Abdillah Ja’far bin Muhammad Al-Shadiq, dari Muhammad bin Ali Al-Baqir, dari ayahnya, Ali
bin Al-Husein, dari ayahnya, Al-Husein bin Ali, dari ayahnya, Amirul Mukminin Ali bin Abi
Thalib berkata,
“Rasulullah Saw bersabda, ‘Wahai Ali! Jika datang Hari Kiamat, akan ada suatu kaum yang keluar
dari kubur mereka berpakaian cahaya, bertahtakan cahaya, mengenakan yakut merah, yang dihantarkan
para malaikat ke Mahsyar.’ Ali berkata, ‘Sungguh mereka penuh berkah dari Allah. Apa yang menjadikan
mereka mulia di sisi Allah?’
Rasulullah Saw bersabda, ‘Wahai Ali! Mereka yaitu yang menjadikanmu sebagai
wali,Syiahmu,dan para pencintamu. Mereka mencintaimu sebab cinta kepadaku, dan mereka mencintak u
sebab mencintai Allah. Merekalah orang-orang yang beruntung di hari kiamat.’”320
Abu Al-Hasan Ahmad bin Al-Muzhaffar Al-’Atthar Al-Faqih Al-Syafi’i mengabarkan kepada kami,
Abdullah bin Muhammad bin ‘Utsman Al-Muzani yang dijuluki Al-Saqqa’ Al-Hafiz
mengabarkan kepada kami, Abdullah bin Zaidan menyampaikan kepada kami, Ali bin Yunus bin
Ali bin Yunus Al-’Atthar menyampaikan kepada kami, Muhammad bin Ali Al-Kindi
menyampaikan kepada kami, Muhammad bin Salim menyampaikan kepadaku, Ja’far bin
Muhammad (Al-Shadiq) menyampaikan kepada kami, Muhammad bin Ali (Al-Baqir)
menyampaikan kepadaku, Ali bin Husein (Al-Sajjad) menyampaikan kepadaku, Al-Husein bin
Ali (Al-Syahid) menyampaikan kepadaku, Ali bin Abi Thalib menyampaikan kepadaku, dari
Rasulullah Saw, ia bersabda, “Wahai Ali, sesungguhnya Syiah kita bangkit dari kubur mereka pada hari
Kiamat terbebas dari aib dan dosa. Wajah mereka bagai bulan malam Badr. Mereka terbebas dari kesusahan,
dimudahkan dari bahaya, dianugerahi keselamatan dan keamanan, diangkat dari kesedihan. Mereka tidak
takut di saat manusia penuh ketakutan. Mereka tidak bersedih saat manusia bersedih. Sandal me




