• coklatx.blogspot.com

    www.coklatx.blogspot.com

  • berasx.blogspot.com

    www.berasx.blogspot.com

  • kacangx.blogspot.com

    www.kacangx.blogspot.com

Tampilkan postingan dengan label mengenal syiah 14. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mengenal syiah 14. Tampilkan semua postingan

mengenal syiah 14

 


Ali Al-Salus menyatakan bahwa hadis riwayat Imam Malik yaitu  sahih walaupun dalam Al-Muwattha’ 

hadis ini mursal. Beliau menyatakan bahwa hadis ini dikuatkan oleh hadis Abu Hurairah yang telah 

disahihkan oleh Al-Suyuthi, Al-Manawi dan Al-Albani. Selain itu, hadis mursal dalam Al-Muwattha’ ini 

sahih menurutnya dengan mengutip pernyataan Ibnu Abdil Barr yang menyatakan bahwa semua hadis 

mursal Imam Malik yaitu  sahih dan pernyataan Al-Suyuthi bahwa semua hadis mursal dalam Al-

Muwattha’ memiliki sanad yang bersambung yang menguatkannya dalam kitab -kitab lain.  

   Tanggapan atas Pernyataan Ali Al-Salus: 

   Pernyataan pertama bahwa hadis Malik bin Anas dalam Al-Muwattha’ yaitu  sahih walaupun 

mursal yaitu  tidak benar. Hal ini telah dijelaskan dalam tanggapan kami terhadap Hafiz Firdaus 

bahwa hadis mursal tidak bisa langsung dinyatakan sahih kecuali terdapat hadis sahih (bersambung 

sanadnya) lain yang menguatkannya. Kenyataannya, hadis yang jadi penguat hadis mursal Al-

Muwattha’ ini yaitu  tidak sahih. Pernyataan selanjutnya Ali Al-Salus bahwa hadis ini dikuatkan 

oleh hadis Abu Hurairah ra yaitu  tidak tepat, sebab  seperti yang sudah dijelaskan, dalam sanad 

hadis Abu Hurairah ra ada Shalih bin Musa yang tidak dapat dijadikan hujjah. 

   Mengenai pernyataan Ibnu Abdil Barr di atas, jelas itu yaitu  pendapatn ya sendiri dan mengenai 

hadis “Kitabullah wa Sunnatiy” yang mursal dalam Al Muwattha’, Ibnu Abdil Barr telah mencari sanad 

hadis ini dan memuatnya dalam kitabnya Al-Tamhîd dan beliau menyahihkannya. sesudah  diteliti, 

ternyata hadis dalam Al-Tamhid ini  tidaklah sahih sebab  cacat yang jelas pada perawinya. 

   Demikian pula pernyataan Al-Suyuthi yang dikutip Ali Al-Salus di atas yaitu  pendapat beliau 

sendiri dan Al-Suyuthi telah menjadikan hadis Abu Hurairah ra sebagai syahid atau pendukung 

hadis mursal Al-Muwattha’ seperti yang beliau nyatakan dalam Jami’ Al-Saghîr dan beliau 

menyatakan hadis ini  hasan. sesudah  ditelaah, ternyata hadis Abu Hurairah ra itu yaitu  daif. 

Kesimpulannya yaitu  tetap saja hadis “Kitabullah wa Sunnatiy” yaitu  hadis yang daif. 

   Jika mau konsisten dengan pendapat Al-Albani, maka salah satu bukti bahwa tidak semua hadis 

mursal Al-Muwattha’ sahih yaitu  apa yang dikemukakan oleh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahâdîts 

Al-Dha’îfah wa Al-Maudhu’ah hadis no. 908. 

   Nabi Isa pernah bersabda, ”Janganlah kalian banyak bicara tanpa menyebut Allah sebab  hati kalian akan 

mengeras. Hati yang keras jauh dari Allah namun kalian tidak mengetahuinya. Janganlah kalian men gamati 

dosa-dosa orang lain seolah-olah kalian Tuhan, akan namun  amatilah dosa-dosa kalian seolah kalian itu hamba. 

Sesungguhnya setiap manusia itu diuji dan selamat, maka kasihanilah orang-orang yang tengah tertimpa 

malapetaka dan bersyukurlah kepada Allah atas keselamatan kalian.”  

   Riwayat ini dikemukakan Imam Malik dalam Al-Muwattha’ tanpa sanad, namun Imam Malik 

menempatkannya dalam deretan riwayat yang muttashil (bersambung) atau marfu’ sanadnya hingga 

Rasulullah Saw. 

   Al-Albani berkata tentang hadis ini, “Sekali lagi saya tegaskan memarfu’kan riwayat ini sampai kepada Nabi 

yaitu  kesalahan yang menyesatkan dan tidak ayal lagi merupakan kedustaan nyata yang dinisbatkan kepada 

beliau Saw padahal beliau terbebas darinya.” 

   Pernyataan ini menunjukkan bahwa Al-Albani tidaklah menyatakan secara langsung bahwa hadis ini 

sahih hanya sebab  Imam Malik menempatkannya dalam deretan riwayat yang sanadnya muttashil 

atau marfu’ hingga Rasulullah Saw. Justru Al-Albani menyatakan bahwa memarfu’kan hadis ini yaitu  

kedustaan atau kesalahan yang menyesatkan sebab  berdasar  penelitian beliau tidak ada sanad 

yang bersambung kepada Rasulullah Saw mengenai hadis ini. 

   Yang aneh yaitu  pernyataan Ali Al-Salus dalam Al-Imâmah wa Al-Khilâfah yang menyatakan bahwa 

hadis dengan matan “Kitabullah wa ‘Itrati Ahli Baiti” yaitu  daif dan yang sahih yaitu  hadis 

“Kitabullah wa Sunnatiy”. Hal ini jelas sangat tidak benar, sebab  sanad hadis “Kitabullah wa Sunnatiy”  

tidak sahih sebagaimana telah dijelaskan dalam pembahasan di atas. sedang  hadis dengan matan 

“Kitabullah wa ‘Itrati Ahli Baiti” yaitu  hadis yang diriwayatkan oleh banyak sahabat dan per awi 

hadis dengan sanad kuat. 

   

Ormas Ahlulbait Indonesia (ABI) 

 

hlulbait Indonesia yaitu  organisasi kewarga an (ormas) berbasis Muslim Syiah 

sebagai penganut salah satu mazhab dalam Islam. Selain itu Muslim Sunni yang mencintai 

Ahlulbait Nabi Muhammad Saw, juga dapat bergabung dengan ormas Islam ini. Ini 

menunjukkan bahwa semangat dasar Ormas Ahlulbait Indonesia yaitu  persaudaraan 

Islam. 

Para pendiri Ahlulbait Indonesia memiliki kesadaran bersama akan tanggung jawab 

peradaban di masa mendatang untuk berjayanya nilai-nilai kebaikan dan kebenaran, 

tegaknya keadilan bagi pelayanan kepada manusia dan semesta, terlindunginya kaum lemah, serta 

terwujudnya kehidupan harmonis yang saling menguatkan antar warga warga . Seluruh 

komponen warga  Indonesia, dalam pandangan Ahlulbait Indonesia bertanggungjawab atas hal 

ini . Oleh sebab itu, persatuan merupakan syarat penting bagi terwujudnya cita -cita ini . 

Kesadaran ini yaitu  kewajaran sejarah khususnya bagi para pe-nganut Islam Syiah di negeri ini 

sebab  jejak ajaran Islam ini telah ratusan tahun ada dan berperan nyata dalam budaya di nusantara ini. 

Hingga ikrar kebangsaan Indonesia di kumandangkan, komponen Islam yang tak lepas dari khazanah 

Islam Syiah, baik dalam semangat bela bangsa maupun ritual budaya yang terpelihara dalam 

warga . 

Lebih daripada itu, ajaran Islam dalam perspektif Syiah mengamanatkan hal-hal ini  sebagai 

tanggung jawab teologis, bukan sekadar tugas sosiologis. Ini berarti bahwa melaksanakan tugas-

tugas ini  tadi memiliki konsekuensi keagamaan yang kelak akan dipertanggungjawabkan di 

hadapan Tuhan semesta alam. Oleh sebab itu, tekad untuk membumikan kehidupan yang adil, damai, 

maju, dan sejahtera bukanlah strategi kelompok atau program institusional melainkan tugas suci di 

hadapan Tuhan. 

Lahirnya Ahlulbait Indonesia menunjukkan suatu tekad kebangsa-an yang sangat kuat untuk 

berdiri paling depan dalam menghadapi tantangan bangsa, implementasi ajaran agama, dan 

panggilan kema-nusiaan. Berdirinya Ahlulbait Indonesia sebagai ormas juga menjadi pembuktian rasa 

sadar hukum warga  Islam Syiah Indonesia untuk menggerakkan peran sosialnya dalam bingkai 

hukum dan perundang-undangan yang berlaku di negara ini.  

A 

 

ABI dan Syiah di Indonesia 

Tidak semua pengikut Islam Syiah di Indonesia memilih menjadi anggota ormas. Amat banyak di 

antara pengikut Islam Syiah yang secara independen meyakini kepercayaannya serta menjalankan 

ibadah menurut kepercayaannya ini  tanpa bernaung di bawah “bendera” ormas tertentu. 

Demikian juga, tidak semua Muslim Syiah yang bergabung dengan ormas, memilih ABI.  

Didorong oleh kesadaran bahwa Muslim Syiah yaitu  bagian integral Bangsa Indonesia  maka 

ABI didirikan untuk mengoptimalkan kontribusinya dalam memajukan negara dan bangsa ini. 

Demikian juga kenyataan bahwa warga  Indonesia merupakan warga  majemuk yang 

memiliki nilai toleransi sangat tinggi merupakan potensi yang sangat besar bahkan dapat disebut 

sebagai sebuah modal sosial untuk menggerakkan perjuangan dalam mewujudkan peradaban yang 

lebih manusiawi di masa mendatang. 

Walau secara teologis anggota ABI dengan warga  Syiah lainnya di Indonesia  memiliki 

keyakinan yang sama, namun masing-masing penganut Syiah mandiri menentukan pilihannya dalam 

memilih berorganisasi atau tidak. Konsekuensinya, perseorangan yang memilih bergabung dengan 

sebuah ormas harus bersedia terikat de-ngan ketentuan organisasi. Sebaliknya ormas tempat 

bergabungnya itu bertanggung jawab terhadap sepak-terjang anggotanya ini . 

Hal ini berarti bahwa tidak semua Muslim Syiah dan segenap perbuatannya selalu berada dalam 

tanggung jawab ABI sebagai ormas Syiah di Indonesia. Justru anggota ABI pun yang terbukti 

melanggar ketentuan organisasi, akan mendapatkan sanksi bahkan tidak memperoleh perlindungan 

organisasi ini.  

 

ABI dan Ormas Syiah Lainnya 

Jauh hari sebelum ormas ABI ditubuhkan pada 27 Juli 2010 Masehi bertepatan dengan 15 

Sya’ban 1432 Hijriah dan dideklarasikan pada tanggal 13 Juni 2011 Masehi bertepatan deng an 13 

Rajab 1433 Hijriash, telah terlebih dahulu berdiri IJABI (1 Juli 2000). Tidak semua Muslim Syiah 

masuk Ijabi. Ratusan yayasan Syiah dan perorangan yang tidak memilih bergabung ke IJABI 

ini  lalu menyelenggarakan lima kali silaturrahmi nasional. Pada silaturrahmi nasional yang 

kelima para pesertanya bersepakat mendirikan ormas baru yang pada beberapa waktu kemudian 

memilih nama Ahlulbait Indonesia (ABI). 

Para pendiri ABI memiliki kesadaran bersama akan tanggung jawab peradaban di ma sa 

mendatang untuk berjayanya nilai-nilai kebaikan dan kebenaran, tegaknya keadilan bagi pelayanan 

kepada manusia dan semesta, terlindunginya kaum lemah, serta terwujudnya kehidupan harmonis 

dan adil serta saling menguatkan antar warga warga . Seluruh komponen warga  Indonesia, 

dalam pandangan Ahlulbait Indonesia bertanggungjawab atas hal ini . Oleh sebab itu, persatuan 

dan semangat persaudaraan merupakan syarat penting bagi terwujudnya cita -cita ini .  

ABI memandang ormas sebagai wadah berkumpulnya sejumlah orang yang memiliki kesamaan 

visi dan menyepakati sejumlah hal dalam bentuk ikatan-ikatan strategis-taktis untuk tujuan bersama. 

Ormas tidak dapat diidentikkan dengan mazhab sehingga sikap-sikap ormas tidak selalu dapat 

dijadikan gambaran utuh mazhab ini . Oleh sebab itu, mazhab Islam Syiah tidak dapat dinilai dari 

perilaku satu ormas tertentu, termasuk ABI.  

ABI menghargai kelompok Islam Syiah yang telah dan akan mendirikan ormas Syiah yang lain 

sebagai suatu bentuk ekspresi gagasan di tingkat strategi dan taktis para penganut Islam Syiah. 

Perbedaan ormas dalam warga  muslim Syiah hanyalah perbedaan titik tekan pilihan strategis 

dan taktis saja, bukan perbedaan ideologis. ABI menghormati pilihan tiap-tiap individu muslim Syiah 

untuk mendirikan atau bergabung dengan ormas manapun. Tidak ada kaitan antara sikap 

perseorangan maupun kebijakan ormas Syiah lainnya dengan ABI dan sebaliknya. ABI tidak 

bertanggung jawab terhadap kegiatan-kegiatan ormas Syiah lainnya, demikian pula sebaliknya.  

 

ABI dan Umat Islam 

ABI memandang agama sebagai konsep tuntunan bagi umat manusia untuk mencapai cita -cita 

luhurnya berdasar  keyakinannya kepada Tuhan. Agama diperuntukkan bagi keselamatan alam 

semesta termasuk manusia di dalamnya. Agama yang mengandung nilai-nilai dasar kebaikan dan 

keselamatan ini  diamanahkan kepada manusia agar manusia memberikan penghargaan dan 

penghormatan yang tinggi kepada martabat manusia secara keseluruhan.  

Oleh sebab itu, ABI memberikan penghargaan bagi pemeluk agama lain untuk mengaplikasikan 

ajaran agamanya dalam rangka mengabdi kepada kebaikan manusia secara keseluruhan.   

ABI berpendapat bahwa pendapat ini  memang mengan-dung banyak hal yang masih perlu 

terus menerus disempurnakan dalam dialog yang sehat dengan akal dan rasionalitas yang tinggi 

sehingga tujuan hidup manusia yang sesungguhnya dapat diraih. Meski demikian, agama agama 

ini , dalam pandangan ABI perlu secara optimal ditampilkan sebaga i pembawa kebaikan dan 

kedamaian di tengah-tengah kehidupan sosial.  

ABI menempatkan pemeluk muslim Sunni sebagai saudara dalam Islam yang hanya berbeda dari 

segi cabang-cabang agama, bukan dasar agama. ABI selama ini telah membuka diri untuk melakukan 

dialog yang sehat dengan berbagai kalangan baik yang secara kaku dan tekstualis dalam memandang 

agama maupun pihak-pihak yang berpandangan liberal. ABI menyokong keberadaan diskusi ilmiah, 

kelompok-kelompok kajian yang secara sistematis membahas ber-bagai aspek termasuk keyakinan 

manusia untuk dapat mencerahkan pemikiran warga .  

Ahlulbait Indonesia meyakini Islam sebagai agama yang haq. Segala prinsip keagamaan Islam 

yang terkandung dalam kitab suci Alquran dan hadis Nabi Muhammad Saw tidak diragukan 

kebenarannya. Tidak ada perbedaan antara ABI dan umat Islam lainnya tentang keyakinan terhadap 

kebenaran Islam dalam perspektif agama mutlak dan universal.  

Perbedaan hanya terjadi dalam lapangan relatif dan parsial, yaitu saat  Islam telah menjadi 

konsep yang terpahami oleh masing-masing orang sebagai hasil penafsirannya terhadap teks-teks 

suci agama ini . Oleh sebab itu, ABI tidak membenarkan bahwa Islam yang dipahami menurut 

perspektifnya sebagai kebenaran tunggal.  

Islam diyakini sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia. Ini tidak berarti bahwa penganut Islam 

berhak memaksakan Islam kepada semua manusia. Kepentingan Islam menurut ABI yaitu  

kepentingan manusia, bukan kepentingan sekelompok manusia yang beragama Islam. Itulah 

sebabnya, perjuangan Islam yaitu  perjuangan untuk menghadirkan kedamaian, kesejahteraan dan 

keselamatan bagi seluruh manusia, bukan hanya kedamaian, kesejahteraan dan keselamatan bagi 

sekelompok orang yang telah memeluk Islam. Singkatnya, jika setiap orang yang merasa berjuang 

untuk Islam maka perjuangan Islam yang dimaksud yaitu  perjuangan membumikan nilai -nilai 

kebenaran universal bagi semua umat manusia. 

 

ABI dan Dasar Negara  

ABI mengakui bahwa Pancasila yaitu  hasil konsensus nasional (meminjam istilah Prof. 

Nugroho Notosusanto) semua komponen bangsa Indonesia untuk hidup dalam suatu kebersamaan 

yang utuh bagi tujuan kebangsaan yang sama. Oleh sebab itu, ABI berbeda pendapat dengan pihak -

pihak yang tidak menyetujui adanya Pancasila sebagai dasar negara, sebagaimana juga berbeda 

pendapat dengan pihak manapun yang memperalat Pancasila untuk kepenti-ngan politik bahkan 

mempersonifikasikan dirinya sebagai perwujudan Pancasila. 

Pancasila merupakan milik bersama yang nilai-nilainya perlu terus dihidupakan dalam rangka 

menata sistem kewarga an dan kene-garaan yang kian maju dan bermartabat. Penghormatan 

dan sikap menjunjung tinggi konsensus hidup bersama ini  meniscayakan juga penghargaan dan 

sikap menjunjung tinggi Konstitusi Negara, yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 

Tahun 1945 (UUD 1945). Ahlulbait Indonesia aktif dalam mendorong ketaatan kepada aturan dasar 

bernegara ini , termasuk mendorong setiap aturan yang dilahirkan dalam negara ini selalu tidak 

bertentangan dengan UUD 1945. 

Lewat jalur hukum dan ketentuan yang berlaku, ABI secara kelembagaan pro -aktif dalam uji 

materil terhadap undang-undang atau peraturan lainnya yang dipandang masih belum sesuai dengan 

semangat UUD 1945. Demi penghormatan kepada institusi Negara, selalu mematuhi hasil-hasil yang 

dikeluarkan oleh proses resmi kene-garaan sebagai wujud pengamalan Pancasila. 

Sikap taat kepada konstitusi negara melahirkan kesiapan diri anggota dan institusi ABI untuk 

menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk resmi negara yang tercantum dalam 

konstitusi ini  diatas (Pasal 1 ayat 1 UUD 1945). Salah satu bentuk upaya ini  yaitu  selalu 

menjaga keharmonisan warga  Indonesia yang beragam. Penghargaan atas keberagaman 

meniscayakan Ahlulbait Indonesia berbeda sikap dengan pihak-pihak yang hendak memaksakan satu 

jenis pemahaman atau penyeragaman dalam berbagai bentuknya kepada warga  Indonesia. 

Inilah sikap ABI terhadap semboyan Bhinneka Tunggal Ika. 

 

ABI dan Kebhinnekaan 

Kebhinnekaan merupakan semboyan negara yang bersesuaian dengan kenyataan bangsa 

Indonesia yang tak mungkin diingkari. Lebih daripada itu, keberagaman merupakan fitrah manusia 

yang lebih tidak mungkin lagi diingkari. Keberagaman bukan saja dalam aspek-aspek rasial, asal-usul, 

dan bangsa, melainkan keragaman pemikiran. Tiap-tiap individu manusia memiliki kemandirian dalam 

berpikir, mengembangkan pemikiran, dan menentukan pemihakan pemikiran-pemikiran ini .  

Kemandirian ini  meniscayakan terjadinya perbedaan cara bertindak, budaya, bahkan pilihan 

mazhab dan agamanya. ABI menerima bahkan memberikan penghargaan atas keragaman yang 

terjadi dan mendukung upaya-upaya untuk menciptakan harmonisasi ini . ABI tidak 

menempatkan perbedaan agama dan mazhab sebagai suatu persoalan masyakarakat. Menghargai 

dan menerima perbedaan ini  tidaklah menodai keyakinan ABI sebagai Islam. 

ABI memandang agama sebagai konsep tuntunan bagi umat manusia untuk mencapai cita -cita 

luhurnya berdasar  keyakinannya kepada Tuhan. Agama diperuntukkan bagi keselamatan alam 

semesta termasuk manusia di dalamnya. Agama yang mengandung nilai-nilai dasar kebaikan dan 

keselamatan ini  diamanahkan kepada manusia ini  memerintahkan agar manusia 

memberikan penghargaan dan penghormatan yang tinggi kepada martabat manusia secara 

keseluruhan.  

Oleh sebab itu, ABI meski meyakini Islam sebagai ajaran yang paling sempurna, namun  

memberikan penghargaan bagi pemeluk agama lain untuk mengaplikasikan ajaran agamanya dalam 

rangka mengabdi kepada kebaikan manusia secara keseluruhan. Perlawanan sebagian pihak 

terhadap penganut konsep yang menyatakan semua agama sama, bagi ABI tidak relevan dalam 

konteks ini sebab  kenyataannya agama-agama yang ada ini berbeda-beda.  

ABI berpendapat bahwa pendapat ini  memang mengandung banyak hal yang masih perlu 

terus menerus disempurnakan dalam dialog yang sehat sehingga tujuan hidup manusia yang 

sesungguhnya dapat diraih. Meski demikian, beragama agama ini , dalam pandangan ABI, perlu 

secara optimal ditampilkan sebagai pembawa kebaikan dan kedamaian di tengah-tengah kehidupan 

sosial.  

ABI selama ini telah membuka diri untuk melakukan dialog yang sehat dengan berbagai kalangan 

baik yang secara kaku dan tekstualis dalam memandang agama maupun pihak-pihak yang berpanda-

ngan liberal. ABI menyokong keberadaan diskusi ilmiah, kelompok-kelompok kajian yang secara 

sistematis membahas berbagai aspek termasuk keyakinan manusia untuk dapat mencerahkan 

pemikiran warga .  

 

ABI dan Kebangsaan 

Alquran, sebagai sumber utama Islam, menerima dan memastikan realitas bangsa-bangsa, suku-

suku. Allah berfirman, Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan 

seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling 

kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang  

paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (Al -

Hujurat: 13). 

Ikatan kebangsaan sekelompok besar warga  yaitu  kenyataan sejarah, keniscayaan 

kemanusiaan dan bersifat fitrawi yang takmungkin dihindari. ABI mensykuri keberadaan bangsa 

Indonesia dan negara yang didirikan berbasiskan bangsa Indonesia ini  sebagai salah satu 

indentitas hidupnya. 

Jiwa kebangsaan Indonesia bukan suatu pelengkap dalam kehidupan anggota Ahlulbait 

Indonesia, melainkan suatu prinsip hidup yang berjalan bersamaan dengan kehidupan pribadi dan 

kelompok sosialnya. Kehormatan bangsa ditempatkan sama dengan kehormatan dirinya sehingga 

pembelaan terhadap bangsa merupakan tugas utama yang melekat dan menyatu utuh dengan 

pribadi-pribadi pencinta Ahlulbait yang bergabung dalam Ormas Islam ABI ini, baik bermazhab Syiah 

maupun Sunni. 

ABI membina sebuah pusat studi kebangsaan bernama Sekolah Cinta Bangsa yang berfokus 

kepada upaya penyadaran kebangsaan dan mendorong tanggung jawab warga negara terhadap 

kemajuan bangsanya. Sekolah Cinta Bangsa didedikasikan untuk kepentingan pencerahan anak -

anak bangsa melalui serangkaian kajian ilmiah, diskusi berkala, telaahpustaka dan teks-teks, hingga 

riset kebangsaan. 

 

ABI dan Sikap Politik 

ABI berpendapat bahwa politik merupakan salah satu ‘perangkat’ kehidupan bernegara yang 

perlu ditempatkan secara proporsional. Praktik politik merupakan hal yang sah dalam mencapai tujuan 

bernegara. ABI memandang bahwa setiap individu muslim Syiah baik yang bergabung maupun yang 

tidak bergabung dengan ABI mandiri dalam menentukan pilihan politiknya.  

ABI menghargai pilihan-pilihan politik ini . ABI tidak meng-arahkan seseorang untuk berpihak 

kepada person atau kelompok politik manapun. ABI juga bukan merupakan bagian dari suatu 

kekuatan politik apa pun. Oleh sebab itu, sikap orang per-orang yang terlibat dalam partai politik atau 

mendukung suatu partai politik tidak-lah mencerminkan kebijakan politik ABI dan bukan merupakan 

re-presentasi sikap ABI melainkan pilihan pribadinya sendiri. Sikap politik ABI selalu menempatkan 

segenap kekuatan politik sebagai komponen bernegara yang bertujuan membawa perbaikan dan 

mengantarkan negara ini kepada kemajuan. Pemihakan politik yaitu  milik  individu anggota ABI 

secara mandiri sehingga memungkinkan anggota-anggota ABI memiliki aneka pilihan politik. Prinsip 

pemihakan politik ABI yaitu  rasionalitas politik, bukan atas dasar emosional apalagi transaksional.