Ali Al-Salus menyatakan bahwa hadis riwayat Imam Malik yaitu sahih walaupun dalam Al-Muwattha’
hadis ini mursal. Beliau menyatakan bahwa hadis ini dikuatkan oleh hadis Abu Hurairah yang telah
disahihkan oleh Al-Suyuthi, Al-Manawi dan Al-Albani. Selain itu, hadis mursal dalam Al-Muwattha’ ini
sahih menurutnya dengan mengutip pernyataan Ibnu Abdil Barr yang menyatakan bahwa semua hadis
mursal Imam Malik yaitu sahih dan pernyataan Al-Suyuthi bahwa semua hadis mursal dalam Al-
Muwattha’ memiliki sanad yang bersambung yang menguatkannya dalam kitab -kitab lain.
Tanggapan atas Pernyataan Ali Al-Salus:
Pernyataan pertama bahwa hadis Malik bin Anas dalam Al-Muwattha’ yaitu sahih walaupun
mursal yaitu tidak benar. Hal ini telah dijelaskan dalam tanggapan kami terhadap Hafiz Firdaus
bahwa hadis mursal tidak bisa langsung dinyatakan sahih kecuali terdapat hadis sahih (bersambung
sanadnya) lain yang menguatkannya. Kenyataannya, hadis yang jadi penguat hadis mursal Al-
Muwattha’ ini yaitu tidak sahih. Pernyataan selanjutnya Ali Al-Salus bahwa hadis ini dikuatkan
oleh hadis Abu Hurairah ra yaitu tidak tepat, sebab seperti yang sudah dijelaskan, dalam sanad
hadis Abu Hurairah ra ada Shalih bin Musa yang tidak dapat dijadikan hujjah.
Mengenai pernyataan Ibnu Abdil Barr di atas, jelas itu yaitu pendapatn ya sendiri dan mengenai
hadis “Kitabullah wa Sunnatiy” yang mursal dalam Al Muwattha’, Ibnu Abdil Barr telah mencari sanad
hadis ini dan memuatnya dalam kitabnya Al-Tamhîd dan beliau menyahihkannya. sesudah diteliti,
ternyata hadis dalam Al-Tamhid ini tidaklah sahih sebab cacat yang jelas pada perawinya.
Demikian pula pernyataan Al-Suyuthi yang dikutip Ali Al-Salus di atas yaitu pendapat beliau
sendiri dan Al-Suyuthi telah menjadikan hadis Abu Hurairah ra sebagai syahid atau pendukung
hadis mursal Al-Muwattha’ seperti yang beliau nyatakan dalam Jami’ Al-Saghîr dan beliau
menyatakan hadis ini hasan. sesudah ditelaah, ternyata hadis Abu Hurairah ra itu yaitu daif.
Kesimpulannya yaitu tetap saja hadis “Kitabullah wa Sunnatiy” yaitu hadis yang daif.
Jika mau konsisten dengan pendapat Al-Albani, maka salah satu bukti bahwa tidak semua hadis
mursal Al-Muwattha’ sahih yaitu apa yang dikemukakan oleh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahâdîts
Al-Dha’îfah wa Al-Maudhu’ah hadis no. 908.
Nabi Isa pernah bersabda, ”Janganlah kalian banyak bicara tanpa menyebut Allah sebab hati kalian akan
mengeras. Hati yang keras jauh dari Allah namun kalian tidak mengetahuinya. Janganlah kalian men gamati
dosa-dosa orang lain seolah-olah kalian Tuhan, akan namun amatilah dosa-dosa kalian seolah kalian itu hamba.
Sesungguhnya setiap manusia itu diuji dan selamat, maka kasihanilah orang-orang yang tengah tertimpa
malapetaka dan bersyukurlah kepada Allah atas keselamatan kalian.”
Riwayat ini dikemukakan Imam Malik dalam Al-Muwattha’ tanpa sanad, namun Imam Malik
menempatkannya dalam deretan riwayat yang muttashil (bersambung) atau marfu’ sanadnya hingga
Rasulullah Saw.
Al-Albani berkata tentang hadis ini, “Sekali lagi saya tegaskan memarfu’kan riwayat ini sampai kepada Nabi
yaitu kesalahan yang menyesatkan dan tidak ayal lagi merupakan kedustaan nyata yang dinisbatkan kepada
beliau Saw padahal beliau terbebas darinya.”
Pernyataan ini menunjukkan bahwa Al-Albani tidaklah menyatakan secara langsung bahwa hadis ini
sahih hanya sebab Imam Malik menempatkannya dalam deretan riwayat yang sanadnya muttashil
atau marfu’ hingga Rasulullah Saw. Justru Al-Albani menyatakan bahwa memarfu’kan hadis ini yaitu
kedustaan atau kesalahan yang menyesatkan sebab berdasar penelitian beliau tidak ada sanad
yang bersambung kepada Rasulullah Saw mengenai hadis ini.
Yang aneh yaitu pernyataan Ali Al-Salus dalam Al-Imâmah wa Al-Khilâfah yang menyatakan bahwa
hadis dengan matan “Kitabullah wa ‘Itrati Ahli Baiti” yaitu daif dan yang sahih yaitu hadis
“Kitabullah wa Sunnatiy”. Hal ini jelas sangat tidak benar, sebab sanad hadis “Kitabullah wa Sunnatiy”
tidak sahih sebagaimana telah dijelaskan dalam pembahasan di atas. sedang hadis dengan matan
“Kitabullah wa ‘Itrati Ahli Baiti” yaitu hadis yang diriwayatkan oleh banyak sahabat dan per awi
hadis dengan sanad kuat.
Ormas Ahlulbait Indonesia (ABI)
hlulbait Indonesia yaitu organisasi kewarga an (ormas) berbasis Muslim Syiah
sebagai penganut salah satu mazhab dalam Islam. Selain itu Muslim Sunni yang mencintai
Ahlulbait Nabi Muhammad Saw, juga dapat bergabung dengan ormas Islam ini. Ini
menunjukkan bahwa semangat dasar Ormas Ahlulbait Indonesia yaitu persaudaraan
Islam.
Para pendiri Ahlulbait Indonesia memiliki kesadaran bersama akan tanggung jawab
peradaban di masa mendatang untuk berjayanya nilai-nilai kebaikan dan kebenaran,
tegaknya keadilan bagi pelayanan kepada manusia dan semesta, terlindunginya kaum lemah, serta
terwujudnya kehidupan harmonis yang saling menguatkan antar warga warga . Seluruh
komponen warga Indonesia, dalam pandangan Ahlulbait Indonesia bertanggungjawab atas hal
ini . Oleh sebab itu, persatuan merupakan syarat penting bagi terwujudnya cita -cita ini .
Kesadaran ini yaitu kewajaran sejarah khususnya bagi para pe-nganut Islam Syiah di negeri ini
sebab jejak ajaran Islam ini telah ratusan tahun ada dan berperan nyata dalam budaya di nusantara ini.
Hingga ikrar kebangsaan Indonesia di kumandangkan, komponen Islam yang tak lepas dari khazanah
Islam Syiah, baik dalam semangat bela bangsa maupun ritual budaya yang terpelihara dalam
warga .
Lebih daripada itu, ajaran Islam dalam perspektif Syiah mengamanatkan hal-hal ini sebagai
tanggung jawab teologis, bukan sekadar tugas sosiologis. Ini berarti bahwa melaksanakan tugas-
tugas ini tadi memiliki konsekuensi keagamaan yang kelak akan dipertanggungjawabkan di
hadapan Tuhan semesta alam. Oleh sebab itu, tekad untuk membumikan kehidupan yang adil, damai,
maju, dan sejahtera bukanlah strategi kelompok atau program institusional melainkan tugas suci di
hadapan Tuhan.
Lahirnya Ahlulbait Indonesia menunjukkan suatu tekad kebangsa-an yang sangat kuat untuk
berdiri paling depan dalam menghadapi tantangan bangsa, implementasi ajaran agama, dan
panggilan kema-nusiaan. Berdirinya Ahlulbait Indonesia sebagai ormas juga menjadi pembuktian rasa
sadar hukum warga Islam Syiah Indonesia untuk menggerakkan peran sosialnya dalam bingkai
hukum dan perundang-undangan yang berlaku di negara ini.
A
ABI dan Syiah di Indonesia
Tidak semua pengikut Islam Syiah di Indonesia memilih menjadi anggota ormas. Amat banyak di
antara pengikut Islam Syiah yang secara independen meyakini kepercayaannya serta menjalankan
ibadah menurut kepercayaannya ini tanpa bernaung di bawah “bendera” ormas tertentu.
Demikian juga, tidak semua Muslim Syiah yang bergabung dengan ormas, memilih ABI.
Didorong oleh kesadaran bahwa Muslim Syiah yaitu bagian integral Bangsa Indonesia maka
ABI didirikan untuk mengoptimalkan kontribusinya dalam memajukan negara dan bangsa ini.
Demikian juga kenyataan bahwa warga Indonesia merupakan warga majemuk yang
memiliki nilai toleransi sangat tinggi merupakan potensi yang sangat besar bahkan dapat disebut
sebagai sebuah modal sosial untuk menggerakkan perjuangan dalam mewujudkan peradaban yang
lebih manusiawi di masa mendatang.
Walau secara teologis anggota ABI dengan warga Syiah lainnya di Indonesia memiliki
keyakinan yang sama, namun masing-masing penganut Syiah mandiri menentukan pilihannya dalam
memilih berorganisasi atau tidak. Konsekuensinya, perseorangan yang memilih bergabung dengan
sebuah ormas harus bersedia terikat de-ngan ketentuan organisasi. Sebaliknya ormas tempat
bergabungnya itu bertanggung jawab terhadap sepak-terjang anggotanya ini .
Hal ini berarti bahwa tidak semua Muslim Syiah dan segenap perbuatannya selalu berada dalam
tanggung jawab ABI sebagai ormas Syiah di Indonesia. Justru anggota ABI pun yang terbukti
melanggar ketentuan organisasi, akan mendapatkan sanksi bahkan tidak memperoleh perlindungan
organisasi ini.
ABI dan Ormas Syiah Lainnya
Jauh hari sebelum ormas ABI ditubuhkan pada 27 Juli 2010 Masehi bertepatan dengan 15
Sya’ban 1432 Hijriah dan dideklarasikan pada tanggal 13 Juni 2011 Masehi bertepatan deng an 13
Rajab 1433 Hijriash, telah terlebih dahulu berdiri IJABI (1 Juli 2000). Tidak semua Muslim Syiah
masuk Ijabi. Ratusan yayasan Syiah dan perorangan yang tidak memilih bergabung ke IJABI
ini lalu menyelenggarakan lima kali silaturrahmi nasional. Pada silaturrahmi nasional yang
kelima para pesertanya bersepakat mendirikan ormas baru yang pada beberapa waktu kemudian
memilih nama Ahlulbait Indonesia (ABI).
Para pendiri ABI memiliki kesadaran bersama akan tanggung jawab peradaban di ma sa
mendatang untuk berjayanya nilai-nilai kebaikan dan kebenaran, tegaknya keadilan bagi pelayanan
kepada manusia dan semesta, terlindunginya kaum lemah, serta terwujudnya kehidupan harmonis
dan adil serta saling menguatkan antar warga warga . Seluruh komponen warga Indonesia,
dalam pandangan Ahlulbait Indonesia bertanggungjawab atas hal ini . Oleh sebab itu, persatuan
dan semangat persaudaraan merupakan syarat penting bagi terwujudnya cita -cita ini .
ABI memandang ormas sebagai wadah berkumpulnya sejumlah orang yang memiliki kesamaan
visi dan menyepakati sejumlah hal dalam bentuk ikatan-ikatan strategis-taktis untuk tujuan bersama.
Ormas tidak dapat diidentikkan dengan mazhab sehingga sikap-sikap ormas tidak selalu dapat
dijadikan gambaran utuh mazhab ini . Oleh sebab itu, mazhab Islam Syiah tidak dapat dinilai dari
perilaku satu ormas tertentu, termasuk ABI.
ABI menghargai kelompok Islam Syiah yang telah dan akan mendirikan ormas Syiah yang lain
sebagai suatu bentuk ekspresi gagasan di tingkat strategi dan taktis para penganut Islam Syiah.
Perbedaan ormas dalam warga muslim Syiah hanyalah perbedaan titik tekan pilihan strategis
dan taktis saja, bukan perbedaan ideologis. ABI menghormati pilihan tiap-tiap individu muslim Syiah
untuk mendirikan atau bergabung dengan ormas manapun. Tidak ada kaitan antara sikap
perseorangan maupun kebijakan ormas Syiah lainnya dengan ABI dan sebaliknya. ABI tidak
bertanggung jawab terhadap kegiatan-kegiatan ormas Syiah lainnya, demikian pula sebaliknya.
ABI dan Umat Islam
ABI memandang agama sebagai konsep tuntunan bagi umat manusia untuk mencapai cita -cita
luhurnya berdasar keyakinannya kepada Tuhan. Agama diperuntukkan bagi keselamatan alam
semesta termasuk manusia di dalamnya. Agama yang mengandung nilai-nilai dasar kebaikan dan
keselamatan ini diamanahkan kepada manusia agar manusia memberikan penghargaan dan
penghormatan yang tinggi kepada martabat manusia secara keseluruhan.
Oleh sebab itu, ABI memberikan penghargaan bagi pemeluk agama lain untuk mengaplikasikan
ajaran agamanya dalam rangka mengabdi kepada kebaikan manusia secara keseluruhan.
ABI berpendapat bahwa pendapat ini memang mengan-dung banyak hal yang masih perlu
terus menerus disempurnakan dalam dialog yang sehat dengan akal dan rasionalitas yang tinggi
sehingga tujuan hidup manusia yang sesungguhnya dapat diraih. Meski demikian, agama agama
ini , dalam pandangan ABI perlu secara optimal ditampilkan sebaga i pembawa kebaikan dan
kedamaian di tengah-tengah kehidupan sosial.
ABI menempatkan pemeluk muslim Sunni sebagai saudara dalam Islam yang hanya berbeda dari
segi cabang-cabang agama, bukan dasar agama. ABI selama ini telah membuka diri untuk melakukan
dialog yang sehat dengan berbagai kalangan baik yang secara kaku dan tekstualis dalam memandang
agama maupun pihak-pihak yang berpandangan liberal. ABI menyokong keberadaan diskusi ilmiah,
kelompok-kelompok kajian yang secara sistematis membahas ber-bagai aspek termasuk keyakinan
manusia untuk dapat mencerahkan pemikiran warga .
Ahlulbait Indonesia meyakini Islam sebagai agama yang haq. Segala prinsip keagamaan Islam
yang terkandung dalam kitab suci Alquran dan hadis Nabi Muhammad Saw tidak diragukan
kebenarannya. Tidak ada perbedaan antara ABI dan umat Islam lainnya tentang keyakinan terhadap
kebenaran Islam dalam perspektif agama mutlak dan universal.
Perbedaan hanya terjadi dalam lapangan relatif dan parsial, yaitu saat Islam telah menjadi
konsep yang terpahami oleh masing-masing orang sebagai hasil penafsirannya terhadap teks-teks
suci agama ini . Oleh sebab itu, ABI tidak membenarkan bahwa Islam yang dipahami menurut
perspektifnya sebagai kebenaran tunggal.
Islam diyakini sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia. Ini tidak berarti bahwa penganut Islam
berhak memaksakan Islam kepada semua manusia. Kepentingan Islam menurut ABI yaitu
kepentingan manusia, bukan kepentingan sekelompok manusia yang beragama Islam. Itulah
sebabnya, perjuangan Islam yaitu perjuangan untuk menghadirkan kedamaian, kesejahteraan dan
keselamatan bagi seluruh manusia, bukan hanya kedamaian, kesejahteraan dan keselamatan bagi
sekelompok orang yang telah memeluk Islam. Singkatnya, jika setiap orang yang merasa berjuang
untuk Islam maka perjuangan Islam yang dimaksud yaitu perjuangan membumikan nilai -nilai
kebenaran universal bagi semua umat manusia.
ABI dan Dasar Negara
ABI mengakui bahwa Pancasila yaitu hasil konsensus nasional (meminjam istilah Prof.
Nugroho Notosusanto) semua komponen bangsa Indonesia untuk hidup dalam suatu kebersamaan
yang utuh bagi tujuan kebangsaan yang sama. Oleh sebab itu, ABI berbeda pendapat dengan pihak -
pihak yang tidak menyetujui adanya Pancasila sebagai dasar negara, sebagaimana juga berbeda
pendapat dengan pihak manapun yang memperalat Pancasila untuk kepenti-ngan politik bahkan
mempersonifikasikan dirinya sebagai perwujudan Pancasila.
Pancasila merupakan milik bersama yang nilai-nilainya perlu terus dihidupakan dalam rangka
menata sistem kewarga an dan kene-garaan yang kian maju dan bermartabat. Penghormatan
dan sikap menjunjung tinggi konsensus hidup bersama ini meniscayakan juga penghargaan dan
sikap menjunjung tinggi Konstitusi Negara, yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 (UUD 1945). Ahlulbait Indonesia aktif dalam mendorong ketaatan kepada aturan dasar
bernegara ini , termasuk mendorong setiap aturan yang dilahirkan dalam negara ini selalu tidak
bertentangan dengan UUD 1945.
Lewat jalur hukum dan ketentuan yang berlaku, ABI secara kelembagaan pro -aktif dalam uji
materil terhadap undang-undang atau peraturan lainnya yang dipandang masih belum sesuai dengan
semangat UUD 1945. Demi penghormatan kepada institusi Negara, selalu mematuhi hasil-hasil yang
dikeluarkan oleh proses resmi kene-garaan sebagai wujud pengamalan Pancasila.
Sikap taat kepada konstitusi negara melahirkan kesiapan diri anggota dan institusi ABI untuk
menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk resmi negara yang tercantum dalam
konstitusi ini diatas (Pasal 1 ayat 1 UUD 1945). Salah satu bentuk upaya ini yaitu selalu
menjaga keharmonisan warga Indonesia yang beragam. Penghargaan atas keberagaman
meniscayakan Ahlulbait Indonesia berbeda sikap dengan pihak-pihak yang hendak memaksakan satu
jenis pemahaman atau penyeragaman dalam berbagai bentuknya kepada warga Indonesia.
Inilah sikap ABI terhadap semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
ABI dan Kebhinnekaan
Kebhinnekaan merupakan semboyan negara yang bersesuaian dengan kenyataan bangsa
Indonesia yang tak mungkin diingkari. Lebih daripada itu, keberagaman merupakan fitrah manusia
yang lebih tidak mungkin lagi diingkari. Keberagaman bukan saja dalam aspek-aspek rasial, asal-usul,
dan bangsa, melainkan keragaman pemikiran. Tiap-tiap individu manusia memiliki kemandirian dalam
berpikir, mengembangkan pemikiran, dan menentukan pemihakan pemikiran-pemikiran ini .
Kemandirian ini meniscayakan terjadinya perbedaan cara bertindak, budaya, bahkan pilihan
mazhab dan agamanya. ABI menerima bahkan memberikan penghargaan atas keragaman yang
terjadi dan mendukung upaya-upaya untuk menciptakan harmonisasi ini . ABI tidak
menempatkan perbedaan agama dan mazhab sebagai suatu persoalan masyakarakat. Menghargai
dan menerima perbedaan ini tidaklah menodai keyakinan ABI sebagai Islam.
ABI memandang agama sebagai konsep tuntunan bagi umat manusia untuk mencapai cita -cita
luhurnya berdasar keyakinannya kepada Tuhan. Agama diperuntukkan bagi keselamatan alam
semesta termasuk manusia di dalamnya. Agama yang mengandung nilai-nilai dasar kebaikan dan
keselamatan ini diamanahkan kepada manusia ini memerintahkan agar manusia
memberikan penghargaan dan penghormatan yang tinggi kepada martabat manusia secara
keseluruhan.
Oleh sebab itu, ABI meski meyakini Islam sebagai ajaran yang paling sempurna, namun
memberikan penghargaan bagi pemeluk agama lain untuk mengaplikasikan ajaran agamanya dalam
rangka mengabdi kepada kebaikan manusia secara keseluruhan. Perlawanan sebagian pihak
terhadap penganut konsep yang menyatakan semua agama sama, bagi ABI tidak relevan dalam
konteks ini sebab kenyataannya agama-agama yang ada ini berbeda-beda.
ABI berpendapat bahwa pendapat ini memang mengandung banyak hal yang masih perlu
terus menerus disempurnakan dalam dialog yang sehat sehingga tujuan hidup manusia yang
sesungguhnya dapat diraih. Meski demikian, beragama agama ini , dalam pandangan ABI, perlu
secara optimal ditampilkan sebagai pembawa kebaikan dan kedamaian di tengah-tengah kehidupan
sosial.
ABI selama ini telah membuka diri untuk melakukan dialog yang sehat dengan berbagai kalangan
baik yang secara kaku dan tekstualis dalam memandang agama maupun pihak-pihak yang berpanda-
ngan liberal. ABI menyokong keberadaan diskusi ilmiah, kelompok-kelompok kajian yang secara
sistematis membahas berbagai aspek termasuk keyakinan manusia untuk dapat mencerahkan
pemikiran warga .
ABI dan Kebangsaan
Alquran, sebagai sumber utama Islam, menerima dan memastikan realitas bangsa-bangsa, suku-
suku. Allah berfirman, Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang
paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (Al -
Hujurat: 13).
Ikatan kebangsaan sekelompok besar warga yaitu kenyataan sejarah, keniscayaan
kemanusiaan dan bersifat fitrawi yang takmungkin dihindari. ABI mensykuri keberadaan bangsa
Indonesia dan negara yang didirikan berbasiskan bangsa Indonesia ini sebagai salah satu
indentitas hidupnya.
Jiwa kebangsaan Indonesia bukan suatu pelengkap dalam kehidupan anggota Ahlulbait
Indonesia, melainkan suatu prinsip hidup yang berjalan bersamaan dengan kehidupan pribadi dan
kelompok sosialnya. Kehormatan bangsa ditempatkan sama dengan kehormatan dirinya sehingga
pembelaan terhadap bangsa merupakan tugas utama yang melekat dan menyatu utuh dengan
pribadi-pribadi pencinta Ahlulbait yang bergabung dalam Ormas Islam ABI ini, baik bermazhab Syiah
maupun Sunni.
ABI membina sebuah pusat studi kebangsaan bernama Sekolah Cinta Bangsa yang berfokus
kepada upaya penyadaran kebangsaan dan mendorong tanggung jawab warga negara terhadap
kemajuan bangsanya. Sekolah Cinta Bangsa didedikasikan untuk kepentingan pencerahan anak -
anak bangsa melalui serangkaian kajian ilmiah, diskusi berkala, telaahpustaka dan teks-teks, hingga
riset kebangsaan.
ABI dan Sikap Politik
ABI berpendapat bahwa politik merupakan salah satu ‘perangkat’ kehidupan bernegara yang
perlu ditempatkan secara proporsional. Praktik politik merupakan hal yang sah dalam mencapai tujuan
bernegara. ABI memandang bahwa setiap individu muslim Syiah baik yang bergabung maupun yang
tidak bergabung dengan ABI mandiri dalam menentukan pilihan politiknya.
ABI menghargai pilihan-pilihan politik ini . ABI tidak meng-arahkan seseorang untuk berpihak
kepada person atau kelompok politik manapun. ABI juga bukan merupakan bagian dari suatu
kekuatan politik apa pun. Oleh sebab itu, sikap orang per-orang yang terlibat dalam partai politik atau
mendukung suatu partai politik tidak-lah mencerminkan kebijakan politik ABI dan bukan merupakan
re-presentasi sikap ABI melainkan pilihan pribadinya sendiri. Sikap politik ABI selalu menempatkan
segenap kekuatan politik sebagai komponen bernegara yang bertujuan membawa perbaikan dan
mengantarkan negara ini kepada kemajuan. Pemihakan politik yaitu milik individu anggota ABI
secara mandiri sehingga memungkinkan anggota-anggota ABI memiliki aneka pilihan politik. Prinsip
pemihakan politik ABI yaitu rasionalitas politik, bukan atas dasar emosional apalagi transaksional.




