mengenal syiah 6

 


kalian?’ Dia menjawab, ‘Rasulullah Saw tidak menjanjikan sesuatu 

kepada kami juga kepada semua orang, namun  Hudzaifah mengabarkan kepada kami dari Nabi Saw ber-

sabda, ‘Ada dua belas orang di antara sahabatku yang sebenarnya mereka yaitu  orang 

munafik,delapan di antaranya; Sebagaimana firman Allah, Dan tidak (pula) mereka masuk surga, 

hingga unta masuk ke lubang jarum, (QS. Al-A’râf [7]: 40) sedang  yang empat orang lagi aku 

lupa apa yang telah dikatakan Syu’bah terhadap empat orang ini .’”180 

Terdapat juga riwayat dalam kitab ulama muslimin yang menyatakan bahwa banyak sahabat 

Nabi Saw yang telah kembali murtad sepeninggal beliau Saw. Namun anehnya, mengapa pencinta 

Bani Umayyah yang senantiasa mengafirkan Syiah tidak memberikan penilaian terhadap riwayat 

ini ? Sebab, sebelumnya mereka telah menuduh bahwa muslim Syiah yaitu  kelompok yang 

selalu mencaci dan mengafirkan sahabat Nabi Saw. Oleh sebab itu, secara otomatis, mereka juga telah 

menuduh Bukhari sebagai Rafidhah sebab  memuat riwayat tentang adanya sahabat Nabi yang 

murtad, sebagaimana tercantum dalam kitabnya: 

نا قائم فإذ

 

بي هريرة عن النبي صلى هللا عليه و سلم قال: ))بينا ا

 

ا زمرة حتى إذا عرفتهم خرج رجل من بيني وبينهم، عن ا

دبارهم القهقرى. ثم إذا زمرة، 

 

نهم؟ قال إنهم ارتدوا بعدك على ا

 

ين؟ قال: إلى النار وهللا، قلت: و ما شا

 

فقال هلم. فقلت: ا

نهم؟ ق

 

ين؟ قال إلى النار وهللا، قلت: ما شا

 

ال: إنهم ارتدوا حتى إذا عرفتهم خرج رجل من بيني وينهم فقال: هلم. قلت: ا

راه يخلص منهم إال مثل همل النعم((

 

دبارهم القهقرى، فال ا

 

 بعدك على ا

Abu Hurairah ra, Nabi Saw bersabda,  “saat  aku berdiri, tiba-tiba ada sekelompok orang.  

Sehingga saat  aku telah mengenali mereka, keluarlah seorang laki-laki dari tempat di antara aku dan 

mereka, lalu ia berkata, ‘Kemarilah!’ Aku bertanya, ‘Ke manakah?’ Dia menjawab, ‘Demi Allah, ke 

neraka.’ Aku bertanya, ‘Apa urusan mereka?’ Dia menjawab, ‘Sesungguhnya mereka itu kembali 

ke belakang (murtad dari agama Islam) sesudah (wafat)mu.’ 

Kemudian tiba-tiba ada sekelompok orang lagi. Sehingga saat  aku telah mengenali mereka, keluarlah 

seorang laki-laki dari tempat di antara aku dan mereka, lalu ia berkata, ‘Kemarilah!’ Aku bertanya, 

‘Ke mana?’ Ia menjawab, ‘Demi Allah, ke neraka.’ Aku bertanya, ‘Apa urusan mereka?’ Ia 

menjawab, ‘Sesungguhnya mereka kembali ke belakang.’ Lalu aku tidak melihat orang yang selamat 

di antara mereka, kecuali (hanya sejumlah orang) seperti binatang ternak yang dibiarkan 

berkeliaran.’”181 

صحابي فيجلون 

 

ن رسول هللا صلى هللا عليه وسلم قال: ))يرد علي  يوم القيامة رهط من ا

 

نه كان يحدث: ا

 

بي هريرة ا

 

عن ا

صحا

 

قول: يا رب ا

 

دبارهم القهقرى((عن الحوض، فا

 

حدثوا بعدك؟ إنهم ارتدوا على ا

 

 بي! فيقول: إنك ال علم لك بما ا

Abu Hurairah ra berkata,“Bahwa Rasulullah Saw bersabda,  ‘Sekelompok sahabatku akan datang 

kepadaku pada hari kiamat, mereka diusir dari telaga, maka aku berkata, ‘Wahai Tuhanku, (mereka 

yaitu ) sahabat-sahabatku,’ lalu Allah berfirman, ‘Sesungguhnya kamu tidak mengetahui hal-hal baru 

yang mereka ciptakan sepeninggalmu, sesungguhnya mereka itu kembali murtad.’”182 

 

Riwayat yang telah kita baca bersama ini , juga telah diakui oleh  Alu Al-Syaikh, yang 

merupakan seorang ulama pengikut Ibnu Taimiyah, 

هل العلم منهم طائ فة كبيرة يقولون: و لنبينا حوض و لكل نبي حوض، لكن يختص حوض 

 

....و لكل نبي حوض .... لكن ا

ن الناس منهم م

 

حواض ورودا عليه، و ا

 

ك ثر اال

 

نه ا

 

ن يرد و منهم من يذاد عنه نبينا عليه الصالة والسالم بخصائص منها ا

صحابي, ”، فيقول الرسول عليه الصالة والسالم -صلى هللا عليه وسلم  -..... و منهم ُيَردُّ عن الورود عن حوض النبي 

 

ا

صحابي و في لفظ 

 

متي”ا

 

متي, ا

 

حدثوا بعدك. ”ا

 

 فيقال: ال تدري ما ا

Setiap Nabi memiliki telaga Haud….. akan namun  sebagian besar ulama berpendapat bahwa Nabi kita 

Saw memiliki telaga Haud dan Nabi-Nabi yang lain juga memilikinya. Bedanya yaitu  kalau telaga 

Haud Nabi kita, banyak memiliki kekhususan dari telaga Haud yang lain, salah satu ciri khasnya 

yaitu  banyaknya yang datang ke telaga Haud ini, ada yang diterima untuk meminumnya ada pula 

yang ditolak…….. yang diterima untuk meminumnya yaitu  orang-orang yang tidak membuat hal 

baru dalam syariat agama (ahdats), sedang  mereka yang tertolak yaitu  orang-orang yang 

membuat hal baru dalam syariat agama, lalu Rasulullah Saw bersabda, ‘Sahabatku, sahabatku!’ Ada 

juga lafadz hadis berbeda, ‘Umatku, umatku!’ Maka dikatakan kepada Rasulullah Saw, “Engkau tidak 

mengetahui apa yang mereka lakukan sesudah  engkau wafat.’183 

 

Alu Al-Syaikh meyakini bahwa terdapat sekelompok sahabat yang ditolak untuk minum dari 

telaga. Namun anehnya, mengapa jika penafsiran riwayat ini  datangnya dari pencinta Ahlul 

Bait, maka pasti akan dituduh telah melakukan penghinaan terhadap sahabat Nabi Saw? Sedan gkan 

jika kelompok pengikut Ibnu Taimiyah yang menjelaskan sabda Nabi tentang riwayat ini , maka 

mereka diam seribu bahasa. 

 

Syiah Meyakini Rasulullah Saw Wafat Diracun? 

Di dalam artikel  Panduan MUI halaman 54 menyatakan, “Sementara al-’Iyasyi dalam Tafsirnya dan 

al-Majlisi dalam Bihar al-Anwar, menyatakan bahwa meninggalnya Rasulullah saw sebab  telah diracun oleh 

‘Aisyah dan Hafshah.” (Catatan kaki 60 dalam artikel  Panduan MUI: Lihat Tafsir al-’Iyasyi, vol 1/342: 

Bihar al-Anwar, vol. 22/516, vol. 28/20 dan kitab Hayat al-Qulub lil Majlisi, bab 2 hal. 700) 

Tanggapan: 

Pertama, jika merujuk ke dalam teks aslinya, maka kita akan mendapatkan bahwa penulis Tafsîr 

Al-’Ayyâsyî, Syekh Muhammad bin Mas’ud bin ‘Ayyasy (w. 320 H/932 M), sama sekali tidak 

menyebutkan nama ‘Aisyah dan Hafshah.184 

Kedua, ‘Ayyasyi membawakan riwayat Nabi Saw diracun bukan berarti meyakininya sebagai 

bagian dari aqidahnya dan aqidah Syiah. Terlebih dalam kaidah logika, nâqil al-qaul laisa bi qâilih, 

seorang pengutip perkataan tidak mesti membenarkannya. Lebih jauh, pada hadis yang ia kutip di 

bawahnya menyebutkan bahwa Nabi Saw diracun oleh sahabatnya. Hal ini tentu saja bertentangan 

dengan hadis sebe-lumnya. Hal ini membuktikan bahwa ‘Ayyasyi hanya menyampaikan riwayat-

riwayat terkait asbab al-nuzul suatu ayat Alquran dan boleh jadi justru membantahnya. Sebagaimana 

juga dilakukan oleh para ahli tafsir, Al-Thabari misalnya, yang membawakan riwayat keutamaan 

Ahlul Bait, bukan berarti dia seorang Syiah. saat  MUI mengutip hadis-hadis yang berasal dari 

referensi Syiah, bukan berarti MUI yaitu  lembaga Syiah. 

Ketiga, perlu ditegaskan bahwa Syiah membangun prinsip-prinsip aqidahnya bukan dari artikel -

artikel  dan tidak bertaklid kepadanya. Masing-masing individu Syiah tidak boleh bertaklid dalam hal 

aqidah. Apalagi riwayat seperti ini jelas-jelas bertentangan dengan ayat dalam Alquran Allah 

memelihara kamu dari (gangguan) manusia… (QS. Al-Mâidah [5]: 67).  

Pandangan para ulama yang disebutkan dalam karya-karya mereka tidak lain yaitu  menjadi 

dalil penguat atas keyakinan yang dibangun berdasar  nalar. Di bawah ini akan disampaikan 

beberapa pandangan ulama terhadap para istri Nabi Saw. 

 

Pandangan Ulama Mazhab Ahlul Bait terhadap Ummahatul Mukminin  

Sekali pun terdapat riwayat yang menjurus kepada ucapan tidak senonoh yang ditujukan kepada 

istri Nabi yang dikarang oleh beberapa individu dari mazhab Ahlul Bait, namun bukanlah berarti 

bahwa pendapat dan pandangan ini  merupakan pandangan dan keyakinan  resmi dari mazhab 

Ahlul Bait, sebagaimana telah dijelaskan oleh ulama-ulama besar lainnya dari mazhab ini. Sebagai 

contoh yaitu  apa yang ditegaskan oleh ulama besar Syiah abad ini Sayyid Imam Ali Khamene’i, 

yang mengatakan dengan tegas bahwa haram hukumnya mencela simbol-simbol Ahlus Sunah wal 

Jamaah, terutama sahabat dan istri-istri Nabi.  

Allamah Al-Thabathaba’ipenulis Kitab Tafsîr Al-Mîzân, dalam menafsirkan firman Allah QS. Al-Nûr 

[24]: 26,berkata,“Kami berpendapat sesungguhnya pensifatan hal-hal yang keji (fahsya’) kepada keluarga 

Nabi Saw akan menjauhkan hati kita dari beliau Saw, maka sudah sepantasnya Allah Swt mensucikan 

ruang lingkup istri-istri para Nabi dari perbuatan zina dan keji, kalau tidak, maka akan sia -sia dakwah 

mereka, hal ini ditetapkan oleh hujjah akal akan kesucian mereka dari hal ini, bukan dilihat dari makna 

lahiriyahnya saja. sedang  Nabi Saw lebih mengetahui hujjah ini daripada kita, mana mungkin Nabi 

meragukan dalam masalah istrinya, dengan tuduhan segelintir orang ……Adapun riwayat-riwayat ini 

(hadis Ifik) mengatakan demikian, akan namun  alangkah mulianya Nabi untuk meragukan akan kehormatan 

istrinya.”185 

Syaikh Al-Thusi penulis kitab Al-Tibyân f î Tafsîr Al-Qur’ân, dalam menafsirkan QS. Al-Tahrîm [66]: 10, 

menuliskan satu riwayat dari paman sekaligus sahabat Nabi, Ibnu Abbas ra. Ia berkata, 

“Sesungguhnya istri Nuh dan istri Luth yaitu  dua orang munafik. Sesungguhnya istri Nuh telah kafir 

yang berkata kepada orang-orang bahwa suaminya gila, sedang  istri Luth genit terhadap para tamunya. 

Sesungguhnya pengkhianatan inilah yang dilakukan mereka berdua kepada Nuh dan Luth.”186 

 sesudah  membawakan riwayat Ibnu Abbas ra, Syaikh Al-Thusi lalu berkata, “Para istri Nabi tidak 

pernah berzina. Dan ini menunjukkan kepada kita perihal yang harus kita hindari terhadap pribadi 

Rasulullah. Barang siapa menisbatkan perbuatan zina kepada istri Nabi, maka dia telah melakukan 

kesalahan yang fatal dalam pendapatnya. Dan umpatan demikian itu sama sekali tidak dapat diterima. ”187 

Syarif Al-Murtadha dalam kitab Tanzîh Al-Anbiyâ’, hal 44 menyatakan , “.... para Nabi sudah sepantasnya 

dijauhkan dari keadaan ini (kehormatan beliau bercampur dengan hal keji) sebab  hal itu merupakan 

penodaan dan pegurangan kepada maqam mereka. Sesungguhnya Allah telah menghindarkan mereka dari 

hal-hal keji yang lebih besar dari ini sebagai suatu kemuliaan bagi mereka, dan sebagai peniadaan kepada 

hal-hal yang mustahil dilakukan mereka.” 188 

 Ibnu Abbas telah membawakan dalil yang telah kami paparkan, bahwa tidak ada perbuatan zina 

dari mereka (istri Luth dan Nuh) akan namun  salah satu di antara mereka memberitahukan orang-

orang suatu hal, sedang  yang satunya genit kepada para tamu.  

Allamah Majlisi dalam kitab Bihâr Al-Anwârmengatakan, “Di dalamnya terdapat keburukan yang besar 

dan keanehan. Kami meng-anggap hal ini mustahil berasal dari guru kami Ali bin Ibrahim (Tafsir Al-

Qummi), bahkan kami mengira bahwa hal ini yaitu  penambahan yang dilakukan oleh orang lain. Hal itu 

sebab  kitab tafsir (Tafsir Qummi) yang ada sekarang bukanlah mutlak berasal darinya (Ali bin Ibrahim 

Al-Qummi), yang kitab tafsir ini masih terdapat banyak tambahan berasal dari orang lain. Oleh sebab  itu, 

kita dapati perkataan ini bertentangan dengan pendapat seluruh muslimin, baik dari kalangan khusus atau 

pun umum, seluruhnya menyatakan kesucian istri-istri Nabi Saw seperti yang telah disebutkan.”189 

Al-Thabarsi menyebutkan dalam kitab Majma’ Al-Bayân f î Tafsîr Al-Qur’ân,“Ibnu Abbas berkata, 

‘Sesungguhnya istri Nuh telah kafir sebab  mengatakan kepada orang lain, suaminya gila….. Itulah 

pengkhianatan mereka berdua kepada suaminya dan istri Nabi tidak pernah berzina .’”190 

 Lebih jauh, Allamah Al-Thabathaba’i dalam Kitab Tafsîr Al-Mîzân, mengatakan, “Secara umum 

riwayat ini menjelaskan seakan-akan Nabi Saw ragu di dalam perkaranya sampai turunnya uzur 

yang tidak ada keraguan di dalamnya. Hal ini tidak mungkin dinisbatkan kepada Nabi Saw.”191 

 

Mengapa demikian? sebab  Allah Swt berfirman, Mengapa di waktu kamu mendengar berita 

bohong itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri, 

dan (mengapa tidak) berkata, “Ini yaitu  suatu berita bohong yang nyata,”maka Allah mencela 

kaum mukmin dan mukminat yang telah berburuk sangka dan tidak membantah apa yang mereka 

de-ngar, akan namun  salah satu sifat keimanan yaitu  berbaik sangka kepada orang-orang mukmin, 

sedang  Nabi Saw lebih berhak menyandang sifat ini  dan terjaga dari sifat berburuk sangka 

yang mana sifat ini termasuk dosa, beliau menyandang maqam kenabian dan kemaksuman ilahi.  

Tentu berbeda antara mengkritisi Ummul Mukminin atau sahabat lainnya dengan melecehkan 

dan mencaci maki. Hal yang pertama itu dapat kita temukan dalam tulisan ulama Syiah dan Ahlus 

Sunnah. Sebagaimana yang dilakukan oleh Ibnu Taimiyah, Al-Albani dan Al-Duwaisy berikut.    

 

Pandangan Ibnu Taimiyah terhadap Nabi dan Ummahatul Mukminin 

Namun demikian ada satu pernyataan yang cukup mengejutkan yang dilontarkan oleh Ibnu 

Taimiyah dalam kasus Ifik. 

Ibnu Taimiyah berkata dalam kitabnya Minhâj Al-Sunnah, ”Bahwa Rasulullah bertanya kepada 

‘Aisyah dalam kasus Ifik, sebelum Nabi mengetahui bara’ahnya ‘Aisyah (‘Aisyah tidak melakukan perbuatan 

serong), dan Rasul meragukan kasusnya.”192 

Artinya, Ibnu Taimiyah ingin mengatakan bahwa sebelum turun wahyu kepada Nabi Saw, 

‘Aisyah terbebas dari tuduhan yang dinisbatkan kepadanya atas perbuatan ini . Sekaligus telah 

menuduh Rasulullah Saw telah berburuk sangka terhadap istrinya, padahal Alquran telah 

mengajarkan beliau untuk menjauhkan diri dari berburuk sangka.  

Sebagaimana firman Allah dalam QS. Ibrâhîm [14]: 12, Hai orang-orang yang beriman, jauhilah 

kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu yaitu  dosa…..  

Bukankah ini tuduhan dan penghinaan terhadap ‘Aisyah dan Rasulullah? Kalau memang mereka 

mengklaim bahwa dirinya yaitu  pembela kehormatan istri-istri Nabi Saw, mengapa tidak 

menyanggah pernyataan yang terdapat dalam kitab Minhâj Al-Sunnah itu? Ataukah memang 

mungkin mereka sudah menganggap Ibnu Taimiyah lebih adil daripada sahabat Nabi Saw yang 

semua ucapannya harus selalu didengar dan diikuti? 

 

Pandangan Al-Albani terhadap Nabi dan Ummahatul Mukminin 

Lebih jauh, silahkan merujuk kitab Silsilah Al-Ahâdîts Shahîhah, Al-Albani berkata, “sebab  itu, 

sikap Nabi saw dalam kasus Ifik, merasa lelah menanti diturunkannya wahyu yang meyakinkan untuk 

menjawab keraguan tentang kabar yang datang kepada beliau Saw (kasus ‘Aisyah).”193 

Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah sebagai seorang Nabi menyimpan keraguan dan 

kebimbangan atas kasus atau gosip yang menimpa ‘Aisyah.  

sesudah  itu Al-Albani mengomentari kasus perang Jamal dalam Kitab Silsilah Al-Ahâdîts Shahîhah, 

“Tidak diragukan lagi bahwa keluarnya Ummul Mukminin yaitu  sebuah kesalahan dari asalnya. sebab  itu, 

ia     ingin kembali saat  mengetahui bahwa berita yang disampaikan Nabi Saw perihal Hauab menjadi 

kenyataan, namun Zubair berhasil meyakinkannya supaya tidak kembali dengan mengatakan, ‘Semoga Allah 

memperbaiki urusanmu di antara manusia.’ Dan kami tidak ragu untuk mengatakan bahwa Zubair pun dalam 

hal ini berbuat kesalahan.’ 

‘Dan akal memutuskan secara pasti bahwa tidak ada jalan lain selain menyalahkan salah satu dari dua 

kelompok yang saling berperang (yaitu perang Jamal).  sebab  perang ini  ratusan orang menjadi korban. 

Dan tidak diragukan lagi bahwa ‘Aisyah dalam posisi salah sebab  alasan yang cukup banyak dan pelbagai dalil 

yang jelas, di antaranya yaitu  penyesalannya atas keluarnya (menuju medan perang).’”194 

 

Fatwa Lajnah Daimah Saudi Arabia terhadap Nabi dan Istrinya  

Dalam kitab Fatâwâ Lajnah Al-Dâimah li Al-Buhuts Al-’Ilmiyyah wa Al-Iftâ’ yang dikumpulkan dan 

disusun oleh Ahmad Al-Dausyi, memuat pertanyaan sebagai berikut,  “Apakah Rasul Saw mengetahui 

terbebasnya ‘Aisyah dari tuduhan peristiwa Ifik sebelum turunnya wahyu sebagaimana dikatakan oleh salah 

seorang mereka?”  

Jawaban Fatawa Lajnah:  

“Nabi Saw tidak mengetahui terbebasnya ‘Aisyah dari tuduhan ini . Sebab, andaikan beliau 

mengetahui niscaya beliau tidak diliputi oleh kebingungan dalam menyikapi kasusnya .”195 

Bukankah jawaban fatwa lajnah ini  di atas telah menghina Rasulullah, sebab  sudah 

menganggap Rasulullah berprasangka buruk kepada istrinya? Mukmin mana yang apabila dikabarkan 

padanya bahwa istrinya melakukan suatu perbuatan yang tidak baik, langsung bingung menyikapi 

kasus ini ? Artinya langsung berburuk sangka kepada istrinya. Mungkinkah Rasulullah tidak 

mengenal pribadi ‘Aisyah sehingga beliau ragu, bingung dan bimbang mengenai kasus istrinya atau 

mereka secara tidak langsung menuduh Rasulullah telah menentang. 

ُنوا َاْن ُتِصيُبوا َقْوًما ِبَجَهاَلة  َفُتْصِبُحوا   َفَتَبيَّ

 

َمُنوا ِإْن َجاَءُكْم َفاِسٌق ِبَنَبا

َ 

ِذيَن ا

َّ

َها ال ُتْم َناِدِميَن  َيا َايُّ

ْ

 ﴾6﴿َعَلى َما َفَعل

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, 

maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum 

tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (QS. 

Al-Hujurât [49]: 6) 

Demikianlah sikap dan penilaian kelompok ini  dalam fatwa lajnah ulama Saudi, yang nyata-

nyata telah merendahkan dan menghina kedudukan istri Nabi Saw. Tidak cukup sampai di situ, 

mereka pun telah menuduh Nabi berburuk sangka kepada istrinya. Hal ini tentu saja berbeda dengan 

Ahlus Sunnah yang selalu mencintai para istri Nabi dan Ahlul Bait Nabi, juga memuliakan 

kedudukan dan martabat mereka. 

 

Seluruh Sahabat Mulia? 

artikel  Panduan MUI halaman 58-59 menyatakan: “Seluruh ulama Islam meyakini bahwa seluruh 

sahabat Rasul saw yaitu  orang mulia yang telah dipuji Allah dalam Al-Qur’an. Sebagaimana firman Allah 

swt dalam surat at-Taubah ayat 100: 

َبُعوهُ  ِذيَن اتَّ

َّ

ْنَصاِر َوال َ

ْ

ُمَهاِجِريَن َواال

ْ

وَن ِمَن ال

ُ

ل وَّ َ

ْ

اِبُقوَن اال ات  َتْجِري َوالسَّ ْم ِبِإْحَسان  َرِضَي هللُا َعْنُهْم َوَرُضوا َعْنُه َوَاَعدَّ َلُهْم َجنَّ

َعِظيُم 

ْ

َفْوُز ال

ْ

ْنَهاُر َخاِلِديَن ِفيَها َاَبًدا َذِلَك ال َ

ْ

 َتْحَتَها اال

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan 

Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka 

pun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai 

di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” 

Tanggapan: 

Sebaiknya dalam memahami satu ayat kita tidak dapat menafsirkannya menurut hawa nafsu, 

sebab  metode yang benar yaitu  mengembalikan kepada Alquran itu sendiri dan kepada Rasulullah 

Saw, yang mana beliau sebagai mubayyin (penjelas) Alquran, yang cara ini telah diisyaratkan dalam 

Alquran, 

ْمِر ِمْنُكْم َفِإْن َتَناَزْعُتْم ِفي َ

ْ

ُسوَل َو ُاوِلي اال َمُنوا َاِطيُعوا هللَا َو َاِطيُعوا الرَّ

َ 

ِذيَن ا

َّ

َها ال ُسوِل ِإْن ُكْنُتْم  َيا َايُّ وُه ِإَلى هللِا َوالرَّ َشْيء  َفُردُّ

 ُتؤْ 

ً

ِخِر َذِلَك َخْيٌر َوَاْحَسُن َتْاِويال

َ ْ

َيْوِم اال

ْ

 ﴾95﴿ِمُنوَن ِباهلِل َو ال

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taati-lah Rasul (Nya), dan ulil amri 

di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka 

kembalikanlah ia kepada Allah (Al quran) dan Rasul (sunnah-nya), jika kamu benar-benar 

beriman kepada Allah dan hari kemudian. Hal yang demikian lebih utama (bagimu) dan 

lebih baik akibatnya. (QS. Al-Nisâ’ [4]: 59) 

Dalam ayat ini  dijelaskan bahwa di antara ciri keimanan seseorang yaitu  jika terjadi 

perselisihan dalam masalah keagamaan, maka dia harus merujuk pada Alquran dan Sunnah Nabi 

Saw.           Dengan catatan bahwa Sunnah Nabi yang sahih, sharih (jelas) dan muttafaqun ‘alaih. 

Demikian halnya firman Allah Swt berikut, 

ُهْم َيَتفَ 

َّ

َل ِإَلْيِهْم َوَلَعل ِ

اِس َما ُنز  َن ِللنَّ ِ

ْكَر ِلُتَبي  ِ

 

َنا ِإَلْيَك الذ

ْ

ُبِر َوَاْنَزل َناِت َوالزُّ ِ

َبي 

ْ

ُروَن  ِبال  ﴾44﴿كَّ

Keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. dan Kami turunkan kepadamu Alquran, 

agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan 

supaya mereka memikirkan, (QS. Al-Nahl [16]: 44) 

Sebab itu, apabila Rasulullah telah menjelaskan sesuatu, maka siapa pun sangat tidak pantas 

mengatakan “menurut pendapat kami seperti ini” sebab  semua persoalan yang telah dijelaskan 

Rasulullah yaitu  wahyu dari Allah Swt, sebagaimana firman Allah, 

َهَوى 

ْ

 َوْحٌي ُيوَحى   ﴾٣﴿َوَما َيْنِطُق َعِن ال

َّ

 ﴾4﴿ِإْن ُهَو ِإال

Tiyaitu  yang diucapkannya itu (Alquran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu 

tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (QS. Al-Najm [53]: 3-4) 

Sebab itu, kita diperintahkan Allah Swt untuk mengambil semua hal yang telah dijelaskan 

Rasulullah Saw dan meninggalkan semua larangannya, sebagaimana firman Allah, 

ِعَقاِب 

ْ

ُقوا هللَا ِإنَّ هللَا َشِديُد ال وُه َوَما َنَهاُكْم َعْنهُ َفاْنَتُهوا َواتَّ

ُ

ُسوُل َفُخذ َتاُكُم الرَّ

َ 

 ﴾7﴿َوَما ا

Hal-hal yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. dan hal-hal yang dilarangnya 

bagimu, maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat 

keras hukumannya. (QS. Al-Hasyr [59]: 7) 

Ayat yang dikutip oleh artikel  Panduan MUI di atas menunjukkan bahwa semua sahabat Nabi 

Saw yaitu  mulia yang telah dipuji Allah Swt. Namun “min” dalam ayat di atas menunjukkan “li al-

tab’îdh” yang artinya “sebagian”. Ayat berikutnya dalam surah Al-Taubah justru menyebutkan 

adanya kemunafikan pada bangsa Arab di sekitar Nabi termasuk penduduk Madinah: 

 َتْعَلُمُهْم َنحْ 

َ

َفاِق ال َمِديَنِة َمَرُدوا َعَلى الن ِ

ْ

ْعَراِب ُمَناِفُقوَن َوِمْن َاْهِل ال َ

ْ

ْن َحْوَلُكْم ِمَن اال وَن َوِممَّ مَّ ُيَردُّ

ُ

َتْيِن ث ُبُهْم َمرَّ ِ

 

ُن َنْعَلُمُهْم َسُنَعذ

 ﴾101﴿ِإَلى َعَذاب  َعِظيم  

Di antara orang-orang Arab Badwi yang di sekelilingmu itu, ada orang-orang munafik; dan 

(juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. kamu 

(Muhammad) tidak mengetahui mereka, (namun ) Kamilah yang mengetahui mereka. Nanti 

mereka akan Kami siksa dua kali kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang 

besar. (QS. Al-Taubah [9]: 101) 

 

Dalam banyak riwayat bahkan terdapat hadis-hadis tentang sahabat yang berpaling sepeninggal 

Nabi Saw, sebagaimana kami jelaskan di bagian lain artikel  ini. Di antaranya yaitu  hadis yang 

diriwayatkan oleh Imam Bukharidalam Shahîh-nya. Beliau menuliskan, “Nabi Saw bersabda, ‘Akulah 

yang mendahului kalian yang mendatangi telaga, dan diperlihatkan bersamaku beberapa orang di antara 

kalian, kemudian dicabut dari pandanganku, maka aku pun berteriak, ‘Ya Rabbi, mereka itu sahabatku!’ 

maka ada suara; ‘Engkau tidak tahu yang mereka lakukan sepeninggalmu.’”196 

Seharusnya kita menjadikan riwayat-riwayat di atas sebagai penjelasan tentang kriteria sahabat 

yang terdapat dalam ayat. Tidak pantas bagi kita hanya membaca secara lahiriah dari ayat ini  

namun melepaskan nas Rasulullah Saw begitu saja. Sebagaimana hal itu dijelaskan oleh ulama 

mereka sendiri dalam beberapa kitab berikut;  

Ibnu Taimiyah dalam Kitab Majmû’ Fatâwâ berkata, “Perlu diketahui bahwa Alquran dan hadis, saat  

penjelasannya sudah diketahui dari Nabi, maka dalam hal itu (seseorang) tidak boleh berhujjah lagi dengan 

pernyataan pakar bahasa dan selainnya.”197 

Al-Albani dalam Kitab Manzilah Al-Sunnah f î Al-Islâm berkata, “Kesesatan orang-orang yang merasa 

cukup dengan Alquran tanpa sunnah, bahwa syariat Islam itu bukan Alquran saja. Akan namun  

Alquran dan sunnah. Oleh sebab  itu, barang siapa berpegang teguh pada salah satu dari 

keduanya tanpa yang lainnya, berarti dia tidak berpegang pada salah satunya lagi, sebab  ke-

duanya memerintahkan untuk berpegang pada yang lainnya…dst. Sebagaimana ayat berbunyi, 

Apa yang datang dari Rasul kepada kalian maka terimalah dan apa yang dilarangnya bagimu 

maka tinggalkanlah.(Q.S Al-Hasyr [59]: 7)198 Lalu Al-Albani berkata, “Apabila riwayat telah 

menjelaskan maka batallah pendapat..”199 

Jadi, tidak ada generalisasi pada apa pun termasuk sahabat Nabi dalam hal ini.  

 

Seluruh Sahabat Adil? 

Dalam rangka menguatkan dalil keadilan para sahabat Nabi Saw, artikel  Panduan MUI halaman 

59 menyatakan: 

Dalam QS. Al-Fath [48]: 18, 

كِ  وِبِهْم َفَاْنَزَل السَّ

ُ

َجَرِة َفَعِلَم َما ِفي ُقل  ُيَباِيُعوَنَك َتْحَت الشَّ

ْ

ُمْؤِمِنيَن ِإذ

ْ

 ﴾81﴿يَنَة َعَلْيِهْم َوَاَثاَبُهْم َفْتًحا َقِريًبا َلَقْد َرِضَي هللُا َعِن ال

Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin saat  mereka berjanji setia 

kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu 

menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi ba-lasan kepada mereka dengan 

kemenangan yang dekat (waktunya).  (QS. Al-Fath [48]: 18) 

 

Tanggapan: 

Dalam ayat ini  tidak menyebut kata ‘kullu/seluruh’ dan     ungkapan “semua sahabat adil” 

bukanlah hadis. Ungkapan ini merupakan sebuah istilah yang diterapkan dalam ilmu jarh wa ta’dil 

sebagai bagian dari ilmu periwayatan hadis yang dikutip oleh Ibnu Ruslan dalam kitabnya Al-Zubad. 

sebab  penggunaannya sering diungkapkan oleh para ulama dari masa ke masa, maka secara keliru 

dianggap sebagai sebuah hadis dari Nabi Saw. Yang lebih populer yaitu  beberapa riwayat tentang 

keutamaan para sahabat Nabi Saw sebagai berikut: 

Sahabatku bagaikan bintang-bintang, yang mana saja kalian ikuti, maka kalian akan memperoleh 

petunjuk (يهم اقتديتم اهتديتم

صحابي كالنجوم با   .(ا 

 Pertama, riwayat ini punya dua kata ganti, orang ketiga (mereka – him) dan kata ganti orang kedua 

(kamu sekalian – tum). Yang dimaksud dengan mereka yaitu  sahabat dan yang dimaksud 

dengan kamu sekalian juga sahabat. Konsekuensi pertama, yang mengikuti dan yang diikuti 

yaitu  sama-sama sahabat. Mungkinkah sesama bintang mengikuti bintang? Bintang yang 

mengikuti bintang berarti bukan bintang. Begitu dia mengikuti, sesaat  itu pula ia bukan 

bintang. Konsekuensi kedua, Nabi Saw berbicara dengan orang yang bukan bintang sebab  

diperintahkan untuk mengikuti bintang. Padahal yang diajak bicara Nabi Saw yaitu  bintang. 

Jika ia yaitu  bintang, tidak mungkin diperintahkan untuk mengikuti bintang. Kalau pun mesti 

ditafsir secara rasional, maka Nabi Saw pasti berbicara kepada yang bukan bintang, artinya 

haruslah yang diajak bicara oleh Nabi yaitu  bukan generasi sahabat.  

Jangan cela sahabatku (صحابي

 .(ال تسبوا ا 

 Siapakah yang menjadi lawan bicara (mukhathab) Nabi Saw dalam hadis ini ? Jika yang 

diajak bicara Nabi Saw yaitu  sahabat, maka semestinya redaksi hadis Nabi Saw berbunyi, 

“Janganlah kalian saling mencaci.” Jika tidak, konsekuensinya yaitu  lawan bicara hadis 

ini  bukanlah generasi sahabat. Jika lawan bicara Nabi bukan generasi sahabat, 

konsekuensi-nya Nabi Saw berbicara dengan selain sahabat. Jika Nabi bukan berbicara dengan 

selain sahabat, konsekuensinya hadis ini tidak diriwayatkan oleh sahabat. Jika tidak 

diriwayatkan oleh sahabat, maka hadis ini tidak ada. 

Seandainya kedua hadis ini dianggap sahih, maka larangan mencaci tidak menafikan fakta 

sahabat dapat bertindak salah. sebab  larangan mencaci tidak bisa diasosiasikan dengan keadilan 

sahabat.  

Andaikan semua sahabat adil (baik), maka kita tidak akan menemukan contoh orang yang buruk 

menjadi baik. Lantas untuk apa Nabi Saw berdakwah kepada para sahabatnya dengan cara menegur, 

membimbing, menyalahkan, marah dan kecewa? Hal ini meneguhkan bahwa Nabi Saw berhasil 

dalam berdakwah kepada orang-orang yang tidak baik menjadi baik, meskipun tidak semua 

mengikuti bimbingan beliau Saw, sebagaimana disitir oleh Alquran,  

 َتْهِدي َمْن َاْحَبْبَت َوَلِكنَّ هللَا يَ 

َ

َك ال ُمْهَتِديَن ِإنَّ

ْ

 ﴾65﴿ْهِدي َمْن َيَشاُء َوُهَو َاْعَلُم ِبال

Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, 

namun  Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih 

mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.(QS. Al-Qashash [28]: 56) 

Selain itu, pada ayat 10 dalam surah Al-Fath, Allah Swt telah membatasi siapa yang 

sesungguhnya akan mendapatkan keridhaan-Nya dan siapa pula yang tidak memperolehnya. Ayat 

ini menerangkan adanya potensi dan kemungkinan lain terhadap mereka yang mengambil sumpah 

setia di bawah pohon yang kemudian diabadikan oleh Allah Swt dalam Alquran,  

ِذيَن ُيَباِيُعوَنَك ِإنََّما ُيَباِيُعوَن هللَا َيُد هللِا َفْوَق َاْيِديِهْم َفَمْن َنَكَث َفِإنََّما َينْ 

َّ

ُكُث َعَلى َنْفِسِه َوَمْن َاْوَفى ِبَما َعاَهَد َعَلْيُه هللَا ِإنَّ ال

 ﴾01﴿َفَسُيْؤِتيِه َاْجًرا َعِظيًما  

Sesungguhnya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu hanyalah mereka berjanji setia 

kepada Allah, tangan Allah di atas tangan mereka. Maka barang siapa melanggar janjinya 

niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barang siapa 

menepati janjinya kepada Allah, maka Allah akan memberinya pahala yang besar. (QS. Al-

Fath [48]: 10) 

Lebih jauh, Imam Bukhari dalam kitab Shahîh-nya meriwa-yatkan,  

بيه،

 

حمد بن إشكاب، حدثنا محمد بن فضيل، عن العالء بن المسيب، عن ا

 

قال لقيت البراء بن عازب، رضي  حدثني ا

خي إنك ال تدري ما 

 

هللا عنهما فقلت طوبى لك صحبت النبي صلى هللا عليه و سلم و بايعته تحت الشجرة، فقال: يا ابن ا

حدثنا بعده.

 

 ا

Dari Al-’Ala bin Al-Musayyab dari ayahnya berkata, “Saya menemui Al-Barra’ bin ‘Azib seraya 

berkata kepadanya, ‘Alangkah beruntungnya engkau, engkau telah menemani Nabi (sahabat) dan 

membaiat beliau di bawah pohon.’ Maka Bara’ berkata, ‘Wahai putra saudaraku, sesungguhnya 

kamu tidak mengetahui apa yang kami perbuat sesudah  beliau tiada.’”200 

 

Mencaci Sahabat 

artikel  Panduan MUI halaman 60 menyatakan, 

“Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dijelaskan:  

ى هللُا َعَلْيِه َو 

َّ

ُهْم َفِبحُ َقاَل َرُسْوُل هللِا َصل ْوُهْم َغَرًضا َبْعِدْي َفَمْن َاَحبَّ

ُ

ِخذ  َتتَّ

َ

َم هللَا هللَا ِفي َاْصَحاِبْي هللَا هللَا ِفي َاْصَحاِبْي ال

َّ

ْي َسل ِب 

هم َو َمْن َاْبَغَضُهْم َفِبُبْغِضْي َاْبَغُضُهْم.  َاَحبَّ

Rasulullah saw bersabda, “Hati-hatilah terhadap sahabat-sahabatku, hati-hatilah terhadap sahabatku, 

janganlah kalian menjadikan mereka sasaran cacian sesudah ku, barang siapa mencintai mereka, maka 

berarti mereka telah mencintaiku dan barang siapa membenci mereka, maka berarti telah membenciku.”  

Tanggapan:  

Pada bagian sebelumnya telah dijelaskan ketidaksahihan hadis larangan mencaci sahabat. 

sedang  hadis yang disampaikan oleh artikel  berlogo MUI di atas, jika dirujuk kitab Musnad Ahmad, 

maka terdapat unsur kesengajaan untuk tidak mencantumkan komentar Syuaib Arnauth sebagai 

penahkik kitab Musnad yang  mengatakan dengan tegas bahwa “Sanad hadis ini daif (lemah).”201 

Seandainya hadis ini memiliki sanad yang sahih, maka sudah pasti orang yang pertama kali harus 

waspada terhadap sabda Rasul di atas tak lain yaitu  Muawiyah bin Abu Sufyan. sebab  ia telah 

mencaci Ali bin Abi Thalib sebagaimana telah dipaparkan di atas.  

 

Mencintai Sahabat 

Di dalam artikel  Panduan MUI halaman 61-62 menyatakan: 

“Aqidah Islam, sebagaimana dinyatakan Imam Abu Ja’far at-Thahawi (w.321 H) menuntut 

supaya: “Kita mencintai para sahabat Rasulullah saw dan tidak berlebihan dalam mencintai salah seorang 

mereka, kita tidak berlepas diri dari mereka. Kita membenci orang yang membenci mereka (para sahabat) dan 

menyebut mereka tidak baik. Kita tidak menyebut mereka kecuali dengan kebaikan. Mencintai mereka yaitu  

agama, iman dan ihsan. Membenci mereka yaitu  kekafiran, kemunafikan dan sikap melampaui batas.”  

Tanggapan: 

Alangkah baiknya jika pernyataan, “kita tidak menyebut para sahabat kecuali dengan 

kebaikan,”diajarkan terlebih dahulu kepada Ibnu Taimiyah, pengagum dan para pengikutnya, 

mengingat sikap tidak bersahabat mereka begitu kentara yang ditujukan kepada sahabat Rasul 

semacam Ali bin Abi Thalib dan yang lainnya. Oleh sebab  itu, perhatikan penghargaan yang 

diberikan kepada Ali bin Abi Thalib oleh para pengikut Bani Umayyah dalam kitab-kitab mereka: 

Ibrahim Sulaiman Al-Jabhan(ulama pengikut Ibnu Taimiyah) dalam kitabnya, Tabdîd Al-Zulam wa 

Tanbîh Al-Niyam, berkata, “Mereka mengatakan kalau seandainya hukum berada di tangan Ali serta 

keturunannya, maka manusia akan makan dari atas dan dari bawah kaki mereka (susu, madu, manna dan 

salwa). Inilah Ali ra, dia menjabat kekhalifahan selama lima tahun atau lebih, apakah pada masa kekhalifa-

hannya manusia dapat makan dan minum? Hal ini  melainkan hanya pertumpahan darah, keringatnya 

orang lemah, air mata yang menangisi kematian anaknya, dan para yatim yang sengsara, sekiranya darah dan 

keringat serta air mata ini mengalir dalam kemenangan Islam.”202 

Kemudian perhatikan juga kalimat dari Muhammad bin Abdul Wahabdi bawah inisaat  menyikapi 

pengikut Ali bin Abi Thalib dan dua orang sahabat Nabi Saw:  

 ثم دخلت السنة الثالثة و الثالثون .

هل العراق عثمان بالسوء و تكلموا فيه بكالم خبي

 

مرهم إلى عثمان. و فيها: ذكر ا

 

ث في مجلس سعيد بن عامر فك تب في ا

جابه متكلمهم بكالم فيه شناعة. 

 

لفهم. و نصحهم. فا

 

كرمهم و تا

 

مره بإجالئهم إلى الشام. فلما قدموا على معاوية ا

 

فك تب يا

شتر النخعي ثم نصحهم فتمادوا في غيهم و جهالتهم و شرهم. فنفاهم معاوية عن الشام، و كانوا عشرة: كميل بن زياد، و 

 

اال

، و علقمة بن قيس النخعي، و ثابت بن قيس النخعي، و جندب بن زهير العامري، و جندب بن كعب -مالك بن يزيد  -

خوه زيد بن صوحان، و ابن الكواء. 

 

زدي، و عروة بن الجعد، و عمرو بن الحمق الخزاعي، و صعصعة بن صوحان، و ا

 

 اال

Muhammad bin Abdul Wahab berkata, “Beberapa penduduk Irak menceritakan tentang keburukan 

Utsman, mereka membicarakannya di majelis Sa’id bin Amir, kemudian Sa’id menulis surat kepada 

Utsman tentang cerita mereka. Utsman kemudian membalas surat ini  dan memerintahka nnya 

(Said) untuk mengusir mereka ke Syam. saat  mereka sampai ke Muawiyah, maka Muawiyah 

menghormati dan menasihati mereka. Salah satu di antara mereka mengatakan perkataan yang buruk, 

tapi Muawiyah tetap menasihatinya. Namun mereka tetap dalam kebodohan dan kebusukan serta 

kesesatannya, maka Muawiyah pun kemudian mengusirnya dari Syam. Mereka yaitu : Kumail bin 

Ziyad, Asytar Al-Nakha’i, Malik bin Yazid, ‘Alqamah bin Qais Al-Nakhai, Tsabit bin Qais Al-Nakhai, 

Jundab bin Zuhair Al-Amiri, Jundab bin Ka’b Al-Azadi, ‘Urwah bin Ja’d, ‘Amr bin Al-Hamiq Al-

Khuzai’, Sha’sha’ah bin Shauhan, saudaranya Zaid bin Shauhan dan Ibnul Kawa, dan mereka 

diungsikan di satu negeri.”203 

 

Dalam kitab ini , kita dapatkan beberapa pengikut Ali bin Abi Thalib yang dikucilkan dan 

dikatakan buruk dan sesat oleh Muhammad bin Abdul Wahab. Di antaranya terdapat dua orang 

sahabat Nabi Saw yang bernama Jundab bin Ka’b Al-Azdi dan ‘Amr bin Al-Hamiq Al-Khuza’i, seperti 

yang ditulis oleh Ibnu hajar berikut ini:  

زدي له

 

 صحبة... ... جندب بن كعب اال

Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata,“Jundab bin Ka’b Al-Azdi yaitu  seorang sahabat.”204 

وله و كسر الميم بعدها قاف  –عمرو بن الَحِمِق 

 

بن حبيب بن عمرو بن القين بن  –و يقال: الكاهن  –بن كاهل  –بفتح ا

 ابن السكن: له صحبة.رزاح بن عمرو بن سعد بن كعب بن عمرو الخزاعي الكعبي، قال 

صح.

 

ول ا

 

سلم بعد حجة الوداع. و اال

 

بو عمر: هاجر بعد الحديبية، و قيل: بل ا

 

 و قال ا

Ibnu Hajar Al-’Asqalani berkata, “’Amr bin Al-Hamiq bin Kahil. Ada yang mengatakan Al-Kahin 

bin Habib bin ‘Amr bin Al-Qain bin ‘Amr bin Sa’d bin Ka’b bin ‘Amr Al-Khuza’i Al-Ka’bi. Ibn Al-

Sakin berkata, ‘Ia yaitu  seorang sahabat.’ 

Abu Umar berkata, ‘Ia hijrah sesudah  Hudaibiyah.’ Ada yang mengatakan bahwa ia masuk 

Islam sesudah  haji wada’. Pernyataan pertama yang lebih benar.”205 

 

Di tempat lain, Ibnu Taimiyah mengatakan: 

 و قد استراب البخاري في بعض حديثه لما بلغه عن يحي  ى بن سعيد...

Ibnu Taimiyah berkata, “Imam Bukhari telah meragukan sebagian hadis darinya (Ja’far Al-Shadiq), 

yang telah disampaikan oleh Yahya bin Sa’id.”206 

Seperti inilah bentuk penghormatan mereka kepada pengikut Ali dan sahabat Nabi, bahkan 

terhadap Imam Ja’far Al-Shadiq yang merupakan darah daging Nabi Saw.  

 

Muhammad Nashir Al-Din Al-Albani dalam Kitab Fatâwâ menyatakan, 

“Dalam Shahîh Muslim terdapat hadis Imran bin Hushain, dia berkata, ‘Kami melakukan mut’ah 

bersama Rasulullah Saw yaitu mut’ah haji, dan tidak ada (ayat) Alquran yang memansukhkannya 

(menghapusnya), kemudian ada seseorang yang berkata dengan pendapatnya sendiri.’  

Al-Albani berkata, “Ini yaitu  sanggahan secara halus, de-ngan ucapannya yang berbunyi, 

‘Kemudian ada seseorang yang berkata….’ sebagai isyarat kepada Umar bahwa dia berijtihad, maka 

dia melarang manusia dari mut’ah ini  sementara dia bukan orang yang bodoh, namun  

sesuatu nampak jelas baginya sehingga memerintahkan muslimin untuk melakukan ifrad dan 

melarang mereka dari mut’ah.’” 

‘Sementara Ustman bin Affan meneruskan sunnahnya Umar bin Khatthab mengenai 

larangan melakukan umrah tamattu ke haji…, maka Ali bin Abi Thalib berdiri di hadapannya 

seraya berkata, ‘Apa dalih anda melarang sesuatu yang kami telah melakukannya bersama 

Rasulullah Saw?’ Kemudian Ali bin Abi Thalib mengucapkan, ‘Labbaikallahumma bi hajji wa umrah’ 

di hadapan Khalifah Utsman .’ 

‘Ali memahami sesuatu yang tidak dipahami oleh Utsman…’ ‘Seharusnya kita membahas 

dengan cara ilmiah, dimana Umar bin Khatthab melarang mut’ah, sementara Rasulullah Saw telah 

memerintahkannya!’ 

Adakah seorang muslim yang sangat cinta kepada Umar bin Khatthab dapat kita jadikan 

dirinya ‘Umariyyun (kelompok umar) dalam segala persoalan? 

Ini mustahil sebab  dia akan mendapatkan Umar menga-takan sebuah ucapan, sementara 

kebenaran bertentangan de-ngannya.”207 

Dalam riwayat ini , Al-Albani telah mengisyaratkan bahwa Khalifah Kedua telah menentang 

kebenaran yang datang dari Rasulullah Saw, berkenaan dengan haji Tamattu’. Namun komentar 

pedas seperti ini seolah tak pernah ada bahkan di kalangan mereka yang mencintai paham Wahabi 

ini.  

Bukankah mereka telah “meyakini” bahwa yang menghina sahabat yaitu  munafik dan pelaku 

bidah? Sebagaimana dalam kitab Ishâbah dan Syarh Ushûl Al-Sunnah di bawah ini,  

Ibnu Hajar Al-’Asqalani dalam Al-Ishâbah fî Tamyîz Al-Shahâbah mengatakan, 

  )ص( فاعلم انه زنديق...ثم روى بسنده الى ابي زرعة الرازي قال :اذا رايت الرجل ينتقص احدا من اصحاب رسول هللا

Ibnu Hajar berkata, “Bahwa Abu Zur’ah Al-Razi mengatakan, ‘Jika kamu melihat seseorang 

melecehkan salah seorang sahabat Rasulullah Saw, ketahuilah bahwasannya dia zindik.’”208 

 

Dr. Abdullah bin Abd Al-Rahman Al-Jabrain (termasuk ulama kelompok Umawi) dalam Kitab Syarh 

Ushûl Al-Sunnah, karya Ahmad bin Hanbal, Syarah Al-Jabrainmenukil ucapan Ahmad bin 

Hanbal, “Siapa saja yang melecehkan salah seorang sahabat Rasulullah Saw atau membencinya dengan 

ucapan atau menyebut keburukannya, maka dia pelaku bidah.” 

Komentar Al-Jabrain, “Siapa saja yang melecehkan salah seorang sahabat yakni mencacinya atau 

menyebutkan kejelekan mereka atau sejenisnya, maka orang ini  telah melakukan bidah dan melampaui 

batas terhadap kemuliaan sahabat.”209 

Sekarang di manakah selayaknya kita posisikan Ibnu Taimiyah dan pengikutnya yang telah 

merendahkan martabat beberapa sahabat Nabi Saw? Sementara di tempat yang lain, seolah mereka 

selalu meneriakkan bahwa mazhab Ahlul Bait selalu menghina sahabat. Lantas di manakah letak 

kejujuran para pengikut Ibnu Taimiyah ini?  

Sekarang kita dengarkan apa komentar Abd Al-Razzaq Al-Afifi, seorang ulama yang berasal dari 

kalangan pecinta Bani Umayyah, saat  mengomentari riwayat yang terdapat dalam kitab Shahîh 

Imam Muslim, berikut ulasannya: 

ُد ْبُن َعْبِد هللِا ْبِن ُنَمْير   َثَنا َاُبو َبْكِر ْبُن َاِبى َشْيَبَة َو ُمَحمَّ ْفُظ اَلِبى َبْكر   -َحدَّ

َّ

اَء َعْن  -َوالل ُد ْبُن ِبْشر  َعْن َزَكِريَّ

َثَنا ُمَحمَّ  َحدَّ

َ

َقاال

ِبىُّ مُ  َة ِبْنِت َشْيَبَة َقاَلْت َقاَلْت َعاِئَشُة َخَرَج النَّ ٌل ِمْن  -صلى هللا عليه وسلم-ْصَعِب ْبِن َشْيَبَة َعْن َصِفيَّ َغَداًة َو َعَلْيِه ِمْرٌط ُمَرحَّ

ُحَسْيُن َفَدَخَل َمعَ 

ْ

مَّ َجاَء ال

ُ

َحَسُن ْبُن َعِلى   َفَاْدَخَلُه ث

ْ

مَّ َشْعر  َاْسَوَد َفَجاَء ال

ُ

مَّ َجاَء َعِلىٌّ َفَاْدَخَلُه ث

ُ

مَّ َجاَءْت َفاِطَمُة َفَاْدَخَلَها ث

ُ

ُه ث

ِهيًرا(

ْ

َرُكْم َتط ِ

َبْيِت َوُيَطه 

ْ

ِْجَس َاْهَل ال

ِهَب َعْنُكُم الر 

ْ

 َقاَل )ِإنََّما ُيِريُد هللُا ِلُيذ

‘Aisyah ra berkata, ”Pada suatu pagi, Rasulullah Saw keluar dari rumahnya dengan mengenakan kain 

bulu hitam yang berhias. Tidak lama kemudian, datanglah Hasan bin Ali, lalu Rasulullah Saw 

menyuruhnya masuk ke dalamnya, Kemudian datanglah Husein dan beliau pun masuk bersamanya 

ke dalamnya, sesudah  itu da-tanglah Fatimah dan beliau pun menyuruhnya masuk ke dalamnya, 

Akhirnya, datanglah Ali dan beliau pun menyuruhnya masuk ke dalamnya.  Lalu beliau membaca ayat 

Alquran yang berbunyi, Sesungguhnya Allah bermaksud hendak mencegah dosa dari kalian 

wahai Ahlul Bait dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya. (QS. Al-Ahz âb[33]: 33(”210 

Lalu Abd Al-Razzaq Al-Afifi, penahkik kitabAl-Ihkâm fî Ushûl Al-Ahkâm, mengomentari 

riwayat di atas, 

“Tujuan dari riwayat yang kebanyakan orang meriwayatkannya, sesungguhnya dia yaitu  Rafidhi 

atau Syi’i yang tertuduh atau lemah. Penilaian kesahihan dari beberapa hadis ini , intinya  

menunjukkan bahwa mereka (Ahlul Kisa) termasuk Ahlul Bait, sesungguhnya ayat ini  mencakup 

mereka bukan turun khusus untuk mereka, sebab  urutan ayat sebelum dan sesudah nya jelas, bahwa ayat 

ini  turun untuk para isteri Nabi.”211 

Sangat disayangkan bahwa Al-Afifi yang merupakan salah satu ulama Wahabi justru 

melemparkan tuduhan dan kecaman kepada istri-istri Rasul Saw, seperti Ummu Salamah dan ‘Aisyah 

sebagai Rafidhi atau Syi’i. Padahal jelas bahwa sebutan Rafidhi yaitu  sebutan untuk menghina 

mengolok-ngolok dan menganggap sebagai manusia yang telah keluar dari Islam. Namun demikian 

yang lebih memprihatinkan yaitu  sikap diamnya para pengikut dan penyokong golongan Wahabi 

ini atas sikap tidak terpujinya Al-Afifi yang dialamatkan kepada istri-istri mulia Nabi Saw. 

Tidak cukup sampai di situ, sebab  tuduhan serupa sebagai golongan Rafidhi juga dialamatkan 

kepada ulama-ulama muhadis besar semacam Imam Muslim, Tirmidzi, Imam Ahmad bin Hanbal, 

dan Al-Thahawi, oleh Al-Afifi. Dan yang lebih mengherankan lagi yaitu  ia pun menuduh dua ulama 

yang sealiran denganya seperti Al-Albani dan Syuaib Al-Arnauth sebagai Rafidhi. 

Slogan sebagai golongan yang mencintai para sahabat bagi kelompok pengikut wabahi ini seolah 

benar adanya. Namun demikian fakta berbicara lain. Betapa tidak, jika segala umpatan dan hinaan 

yang ditujukan kepada Ali bin Abi Thalib dan Ahlul Baitnya tak sedikit pun membuat mereka 

bergeming dan datang untuk membela-nya. Berbeda halnya dengan Muslimin Ahlus Sunnah wal 

Jama’ah yang senantiasa menghormati dan mencintai Ali, sahabat dan keluarganya. 

Tidak cukup sampai di situ saja, Ibnu Taimiyah dan pengikutnya bahkan meyakini bahwa Abu 

Thalib (paman Nabi dan ayah Ali bin Abi Thalib) wafat dalam keadaan kafir. “…begitu juga dengan 

Abu Thalib yang mengetahui akan kenabian Muhammad, namun  dia tidak menga -kui Tauhid serta kenabian itu 

sendiri, disebabkan kecintaan kepada agama nenek moyangnya, saat  ilmu tidak disertakan dengan kecintaan 

dan ketaa-tan yang berlawanan dengan mencintai kebatilan serta membenci kebenaran, maka dia tidak 

beriman.”212 

Seperti kaidah sebelumnya, maka untuk ke sekian kalinya kita katakan, bahwa prinsip Ahlul Bait 

yaitu  mengembalikan semua riwayat kepada Alquran. Sekarang mari kita perhatikan ayat berikut ini, 

َباءَ 

َ 

وَن َمْن َحادَّ هللَا َوَرُسوَلُه َوَلْو َكاُنوا ا ِخِر ُيَوادُّ

َ ْ

َيْوِم اال

ْ

 َتِجُد َقْوًما ُيْؤِمُنوَن ِباهلِل َوال

َ

ُهْم َاْو َاْبَناَءُهْم َاْو ِإْخَواَنُهْم َاْو َعِشيَرَتُهْم ال

يَماَن   ِ

ْ

وِبِهُم اإل

ُ

َتَب ِفي ُقل  ﴾22﴿ُاوَلِئَك ك َ

Kalian tidak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling 

berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekali pun 

orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga 

mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati 

mereka……. (QS. Al-Mujâdalah [58]: 22) 

 

Pada tatanan hujjah dalam Islam, Alquran yang merupakan Kalamullah yaitu  hujjah yang utama. 

Sehingga, jika terdapat sebuah hadis yang isinya bertentangan dengan Alquran, maka sudah pasti 

hadis ini  diragukan kebenarannya, sebagaimana kasus yang terdapat pada pernyataan Ibnu 

Taimiyah di atas dengan QS. Al-Mujâdalah [58]: 22. Sehingga jika memang kita dapati Abu Thalib 

sebagai orang kafir yang menentang Allah dan Rasul-Nya, tentu Nabi Saw tidak mungkin dapat saling 

berkasih sayang dengannya, sekali pun terdapat hubungan kekeluargaan, sebab  jika ini terjadi dapat 

mengantarkan kesimpulan bahwa Nabi telah menentang Alquran. Ini yaitu  suatu hal yang mustahil 

dan tidak akan pernah terjadi. 

Adapun semenjak kecil, Rasulullah justru hidup dalam naungan dan kasih sayang Abu Thalib. 

Seperti yang terekam dalam sejarah, yaitu sesudah  kedua orang tuanya wafat, Rasulullah diasuh oleh 

kakeknya Sayidina Abdul Muthalib yang kemudian dilanjutkan oleh pamannya, Abu Thalib. Bukan 

hanya itu, sikap yang sama juga ditunjukkan Rasulullah kepada Abu Thalib, dengan cara menjadikan 

dirinya sebagai pengasuh bagi anak-anak Abu Thalib yang salah satunya yaitu  Ali. Sehingga jelas, 

hal ini  merupakan salah satu bukti bahwa mereka termasuk orang yang saling berkasih sayang. 

Oleh sebab  itu, hal ini  tentu saja menimbulkan dua kesimpulan di benak kita. Pertama, 

apakah Rasulullah yaitu  seorang penentang ayat Alquran? Na’udzu billah. Sebab, sikap beliau 

terhadap Abu Thalib bertentangan dengan perintah Alquran yang melarang untuk saling berkasih 

sayang kepada orang yang menentang Allah sekali pun keluarganya sendiri. Atau yang kedua, yaitu 

Abu Thalib bukanlah dari golongan seorang kafir, sehingga Rasulullah dapat saling berkasih sayang 

terhadapnya. Di antara dua kesimpulan ini , tentu saja logika orang awam sekali pun, akan lebih 

memilih pernyataan yang kedua. Sebab, Rasulullah bukanlah seorang penentang Alquran, melainkan 

sebagai pemegang amanatnya. 

Oleh sebab itu, kami menghimbau kepada seluruh umat muslim agar sebaiknya membaca kitab 

ulama Ahlus Sunnah, Sebab sebagaimana kita ketahui pernyataan ulama dari kelompok Bani 

Umayyah sangat cenderung kepada pengafiran. Salah satu contoh pernyataan ulama Ahlus Sunnah 

yang mencintai keluarga Nabi Saw, seperti kitab Asnâ Al-Mathâlib f î Najâh Abu Thâlib, yang dikarang 

oleh Ahmad bin Zaini Dahlan (seorang mufti mekah di zamannya), se-bagaimana dikatakan oleh 

Muhammad Ridha Kuhalah dalam kitab Mu’jam Al-Muallifîn, 

 احمد بن زيني دحالن المكي، الشافعي.فقيه، مؤرخ، مشارك في انواع من العلوم، مفتي الشافعية بمكة

“Ahmad bin Zaini Dahlan Al-Makki, Al-Syafi’i, seorang ahli fiqih, ahli sejarah, ahli dalam 

banyak bidang ilmu, seorang Mufti Syafi’i di Mekkah.”213 

 

Ahmad Zaini Dahlan berkata, “..lihatlah!! bagaimana mereka menisbatkan turunnya ayat-ayat di atas 

kepada ibu, bapak serta paman Nabi Saw, di sana terdapat hadis-hadis yang telah kami sebutkan dalam tema 

“Azab kubur”, salah satu hadisnya yaitu  hadis yang berbunyi bahwa kubur menghimpit dua putri Rasul juga 

putra beliau Al-Qasim. Hal ini mengantarkan anda kepada tangan-tangan berdosa para Nashibi, yang memiliki 

pengaruh serta kekuasaan di masa kepemimpinan Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah, tangan-tangan ini  

memasukan dan membuat riwayat-riwayat palsu tadi lalu disebarkan, agar manusia berkeyakinan dengannya. 

Adapun kami bukan termasuk golongan yang tertipu dengan hal itu.”214 

Ahmad Zaini juga berkata, “Perhatikanlah bagaimana cara Bani Umayyah yang Nashibi 

memutarbalikan perkara terhadap paman Nabi dan kedua orang tua beliau di api neraka, semata -mata hanya 

untuk membela Abu Sufyan dan Muawiyah yang senantiasa menjadi musuh terang-terangan bagi keluarga 

Nabi……………..”215 

Inilah bukti seorang muslim sejati yang berani membela dan menghormati kedua orang tua dan 

paman Nabi Saw yang dilakukan oleh seorang ulama bermazhab Syafi’i. Oleh sebab nya, dalam hal 

ini kita dapat merasakan perbedaan yang sangat mencolok dari kedua mazhab ini dalam menyikapi 

keluarga Nabi. Sebab, bukankah selain sebagai paman Nabi, Abu Thalib juga merupakan sahabat 

Nabi? Lantas sanksi apakah yang layak diberikan kepada orang yang mengafirkan Abu Thalib?  

 

Syiah dan Rafidhah 

artikel  Panduan MUI halaman 35 menyatakan: “Oleh sebab  itu kita mesti membedakan istilah Syi’ah 

secara umum dengan Rafidhah secara khusus. Setiap Rafidhah yaitu  Syiah ekstrim yang telah mencaci bahkan 

mengafirkan Abu Bakar dan Umar, sehingga tidak ada Syi’ah Rafidhah yang diangga p moderat oleh para ulama 

salaf. Syi’ah moderat yaitu  Syi’ah Ali pada generasi sahabat dan tabi’in yang berjuang bersama Amirul 

Mukminin Ali dimana mereka tidak pernah bersikap ekstrim dalam memandang kedudukan Ali dan tidak pula 

mengutamakan Ali atas Abu Bakar dan Umar.  

Tanggapan: 

Jika artikel  Panduan MUI ini menggolongkan Syiah ke dalam kelompok moderat dan ekstrem 

(Rafidhah), maka judul yang seharusnya diberikan yaitu  Mewaspadai Penyimpangan Rafidhah, bukan 

Syiah. sebab  itu bisa dianggap penghinaan terhadap sahabat-sahabat dan tabi’in yang baik yang 

berjuang bersama Amirul Mukminin Ali seba-gaimana tercantum di halaman 35 artikel  ini . 

Adanya kontradiksi sikap dan pandangan tentang Syiah dan Rafidhah menunjukkan tim penulis MUI 

tidak sungguh-sungguh dalam menulis artikel  ini dan hanya ingin menggunakan segala macam dalih 

untuk memojokkan Syiah di Indonesia.  

Ibnu Hajar Al-’Asqalani dalam kitab Fath Al-Bâri mendefinisikan Rafidhah, berbeda dengan 

definisi di atas,  

بي بكر و عمر فهو غال في تشيعه و يطلق عليه رافضي..و التشيع محبة علي و تقد

 

 يمه على الصحابة فمن قدمه على ا

“Syiah yaitu  orang yang mencintai Ali dan melebihkannya di atas para sahabat, dan barang siapa 

mendahulukannya di atas Abu Bakar dan Umar, maka dia berlebihan dalam kesyiahannya (ghâl fi 

tasyayu’ihi) dan dikategorikan Rafidhi.”216 

 

Dalam pernyataannya jelas bahwa Rafidhi yaitu  orang yang mendahulukan Ali di atas Abu 

Bakar dan Umar, bukan sebagaimana tuduhan bahwa “Rafidhah yaitu  Syiah ekstrem yang telah 

mencaci bahkan mengafirkan Abu Bakar dan Umar.”  

Pertanyaan yang muncul kemudian yaitu  darimanakah tuduhan ini  berasal? Jika 

dikatakan berasal dari ulama salaf, maka ulama salaf manakah yang dimaksud? Jika hanya 

mengatasnamakan sebuah nama tanpa dilandasi sebuah bukti yang nyata, maka perbuatan ini  

tidak lebih sebagai bentuk fitnah semata. 

Pada dasarnya, istilah “Rafidhah” yaitu  sebutan sinis terhadap individu atau kelompok pecinta 

dan pengikut Ahlul Bait yang sengaja dilontarkan oleh penguasa pada masa Bani Umayyah berkuasa 

untuk mendiskreditkan dan menjauhkan warga  dari Syiah Ahlul Bait.  

Mereka bahkan tak segan-segan untuk berbuat kejahatan de-ngan melakukan sejumlah aksi teror 

dan fitnah. Di antaranya dengan menuduh setiap orang beriman yang