kalian?’ Dia menjawab, ‘Rasulullah Saw tidak menjanjikan sesuatu
kepada kami juga kepada semua orang, namun Hudzaifah mengabarkan kepada kami dari Nabi Saw ber-
sabda, ‘Ada dua belas orang di antara sahabatku yang sebenarnya mereka yaitu orang
munafik,delapan di antaranya; Sebagaimana firman Allah, Dan tidak (pula) mereka masuk surga,
hingga unta masuk ke lubang jarum, (QS. Al-A’râf [7]: 40) sedang yang empat orang lagi aku
lupa apa yang telah dikatakan Syu’bah terhadap empat orang ini .’”180
Terdapat juga riwayat dalam kitab ulama muslimin yang menyatakan bahwa banyak sahabat
Nabi Saw yang telah kembali murtad sepeninggal beliau Saw. Namun anehnya, mengapa pencinta
Bani Umayyah yang senantiasa mengafirkan Syiah tidak memberikan penilaian terhadap riwayat
ini ? Sebab, sebelumnya mereka telah menuduh bahwa muslim Syiah yaitu kelompok yang
selalu mencaci dan mengafirkan sahabat Nabi Saw. Oleh sebab itu, secara otomatis, mereka juga telah
menuduh Bukhari sebagai Rafidhah sebab memuat riwayat tentang adanya sahabat Nabi yang
murtad, sebagaimana tercantum dalam kitabnya:
نا قائم فإذ
بي هريرة عن النبي صلى هللا عليه و سلم قال: ))بينا ا
ا زمرة حتى إذا عرفتهم خرج رجل من بيني وبينهم، عن ا
دبارهم القهقرى. ثم إذا زمرة،
نهم؟ قال إنهم ارتدوا بعدك على ا
ين؟ قال: إلى النار وهللا، قلت: و ما شا
فقال هلم. فقلت: ا
نهم؟ ق
ين؟ قال إلى النار وهللا، قلت: ما شا
ال: إنهم ارتدوا حتى إذا عرفتهم خرج رجل من بيني وينهم فقال: هلم. قلت: ا
راه يخلص منهم إال مثل همل النعم((
دبارهم القهقرى، فال ا
بعدك على ا
Abu Hurairah ra, Nabi Saw bersabda, “saat aku berdiri, tiba-tiba ada sekelompok orang.
Sehingga saat aku telah mengenali mereka, keluarlah seorang laki-laki dari tempat di antara aku dan
mereka, lalu ia berkata, ‘Kemarilah!’ Aku bertanya, ‘Ke manakah?’ Dia menjawab, ‘Demi Allah, ke
neraka.’ Aku bertanya, ‘Apa urusan mereka?’ Dia menjawab, ‘Sesungguhnya mereka itu kembali
ke belakang (murtad dari agama Islam) sesudah (wafat)mu.’
Kemudian tiba-tiba ada sekelompok orang lagi. Sehingga saat aku telah mengenali mereka, keluarlah
seorang laki-laki dari tempat di antara aku dan mereka, lalu ia berkata, ‘Kemarilah!’ Aku bertanya,
‘Ke mana?’ Ia menjawab, ‘Demi Allah, ke neraka.’ Aku bertanya, ‘Apa urusan mereka?’ Ia
menjawab, ‘Sesungguhnya mereka kembali ke belakang.’ Lalu aku tidak melihat orang yang selamat
di antara mereka, kecuali (hanya sejumlah orang) seperti binatang ternak yang dibiarkan
berkeliaran.’”181
صحابي فيجلون
ن رسول هللا صلى هللا عليه وسلم قال: ))يرد علي يوم القيامة رهط من ا
نه كان يحدث: ا
بي هريرة ا
عن ا
صحا
قول: يا رب ا
دبارهم القهقرى((عن الحوض، فا
حدثوا بعدك؟ إنهم ارتدوا على ا
بي! فيقول: إنك ال علم لك بما ا
Abu Hurairah ra berkata,“Bahwa Rasulullah Saw bersabda, ‘Sekelompok sahabatku akan datang
kepadaku pada hari kiamat, mereka diusir dari telaga, maka aku berkata, ‘Wahai Tuhanku, (mereka
yaitu ) sahabat-sahabatku,’ lalu Allah berfirman, ‘Sesungguhnya kamu tidak mengetahui hal-hal baru
yang mereka ciptakan sepeninggalmu, sesungguhnya mereka itu kembali murtad.’”182
Riwayat yang telah kita baca bersama ini , juga telah diakui oleh Alu Al-Syaikh, yang
merupakan seorang ulama pengikut Ibnu Taimiyah,
هل العلم منهم طائ فة كبيرة يقولون: و لنبينا حوض و لكل نبي حوض، لكن يختص حوض
....و لكل نبي حوض .... لكن ا
ن الناس منهم م
حواض ورودا عليه، و ا
ك ثر اال
نه ا
ن يرد و منهم من يذاد عنه نبينا عليه الصالة والسالم بخصائص منها ا
صحابي, ”، فيقول الرسول عليه الصالة والسالم -صلى هللا عليه وسلم -..... و منهم ُيَردُّ عن الورود عن حوض النبي
ا
صحابي و في لفظ
متي”ا
متي, ا
حدثوا بعدك. ”ا
فيقال: ال تدري ما ا
Setiap Nabi memiliki telaga Haud….. akan namun sebagian besar ulama berpendapat bahwa Nabi kita
Saw memiliki telaga Haud dan Nabi-Nabi yang lain juga memilikinya. Bedanya yaitu kalau telaga
Haud Nabi kita, banyak memiliki kekhususan dari telaga Haud yang lain, salah satu ciri khasnya
yaitu banyaknya yang datang ke telaga Haud ini, ada yang diterima untuk meminumnya ada pula
yang ditolak…….. yang diterima untuk meminumnya yaitu orang-orang yang tidak membuat hal
baru dalam syariat agama (ahdats), sedang mereka yang tertolak yaitu orang-orang yang
membuat hal baru dalam syariat agama, lalu Rasulullah Saw bersabda, ‘Sahabatku, sahabatku!’ Ada
juga lafadz hadis berbeda, ‘Umatku, umatku!’ Maka dikatakan kepada Rasulullah Saw, “Engkau tidak
mengetahui apa yang mereka lakukan sesudah engkau wafat.’183
Alu Al-Syaikh meyakini bahwa terdapat sekelompok sahabat yang ditolak untuk minum dari
telaga. Namun anehnya, mengapa jika penafsiran riwayat ini datangnya dari pencinta Ahlul
Bait, maka pasti akan dituduh telah melakukan penghinaan terhadap sahabat Nabi Saw? Sedan gkan
jika kelompok pengikut Ibnu Taimiyah yang menjelaskan sabda Nabi tentang riwayat ini , maka
mereka diam seribu bahasa.
Syiah Meyakini Rasulullah Saw Wafat Diracun?
Di dalam artikel Panduan MUI halaman 54 menyatakan, “Sementara al-’Iyasyi dalam Tafsirnya dan
al-Majlisi dalam Bihar al-Anwar, menyatakan bahwa meninggalnya Rasulullah saw sebab telah diracun oleh
‘Aisyah dan Hafshah.” (Catatan kaki 60 dalam artikel Panduan MUI: Lihat Tafsir al-’Iyasyi, vol 1/342:
Bihar al-Anwar, vol. 22/516, vol. 28/20 dan kitab Hayat al-Qulub lil Majlisi, bab 2 hal. 700)
Tanggapan:
Pertama, jika merujuk ke dalam teks aslinya, maka kita akan mendapatkan bahwa penulis Tafsîr
Al-’Ayyâsyî, Syekh Muhammad bin Mas’ud bin ‘Ayyasy (w. 320 H/932 M), sama sekali tidak
menyebutkan nama ‘Aisyah dan Hafshah.184
Kedua, ‘Ayyasyi membawakan riwayat Nabi Saw diracun bukan berarti meyakininya sebagai
bagian dari aqidahnya dan aqidah Syiah. Terlebih dalam kaidah logika, nâqil al-qaul laisa bi qâilih,
seorang pengutip perkataan tidak mesti membenarkannya. Lebih jauh, pada hadis yang ia kutip di
bawahnya menyebutkan bahwa Nabi Saw diracun oleh sahabatnya. Hal ini tentu saja bertentangan
dengan hadis sebe-lumnya. Hal ini membuktikan bahwa ‘Ayyasyi hanya menyampaikan riwayat-
riwayat terkait asbab al-nuzul suatu ayat Alquran dan boleh jadi justru membantahnya. Sebagaimana
juga dilakukan oleh para ahli tafsir, Al-Thabari misalnya, yang membawakan riwayat keutamaan
Ahlul Bait, bukan berarti dia seorang Syiah. saat MUI mengutip hadis-hadis yang berasal dari
referensi Syiah, bukan berarti MUI yaitu lembaga Syiah.
Ketiga, perlu ditegaskan bahwa Syiah membangun prinsip-prinsip aqidahnya bukan dari artikel -
artikel dan tidak bertaklid kepadanya. Masing-masing individu Syiah tidak boleh bertaklid dalam hal
aqidah. Apalagi riwayat seperti ini jelas-jelas bertentangan dengan ayat dalam Alquran Allah
memelihara kamu dari (gangguan) manusia… (QS. Al-Mâidah [5]: 67).
Pandangan para ulama yang disebutkan dalam karya-karya mereka tidak lain yaitu menjadi
dalil penguat atas keyakinan yang dibangun berdasar nalar. Di bawah ini akan disampaikan
beberapa pandangan ulama terhadap para istri Nabi Saw.
Pandangan Ulama Mazhab Ahlul Bait terhadap Ummahatul Mukminin
Sekali pun terdapat riwayat yang menjurus kepada ucapan tidak senonoh yang ditujukan kepada
istri Nabi yang dikarang oleh beberapa individu dari mazhab Ahlul Bait, namun bukanlah berarti
bahwa pendapat dan pandangan ini merupakan pandangan dan keyakinan resmi dari mazhab
Ahlul Bait, sebagaimana telah dijelaskan oleh ulama-ulama besar lainnya dari mazhab ini. Sebagai
contoh yaitu apa yang ditegaskan oleh ulama besar Syiah abad ini Sayyid Imam Ali Khamene’i,
yang mengatakan dengan tegas bahwa haram hukumnya mencela simbol-simbol Ahlus Sunah wal
Jamaah, terutama sahabat dan istri-istri Nabi.
Allamah Al-Thabathaba’ipenulis Kitab Tafsîr Al-Mîzân, dalam menafsirkan firman Allah QS. Al-Nûr
[24]: 26,berkata,“Kami berpendapat sesungguhnya pensifatan hal-hal yang keji (fahsya’) kepada keluarga
Nabi Saw akan menjauhkan hati kita dari beliau Saw, maka sudah sepantasnya Allah Swt mensucikan
ruang lingkup istri-istri para Nabi dari perbuatan zina dan keji, kalau tidak, maka akan sia -sia dakwah
mereka, hal ini ditetapkan oleh hujjah akal akan kesucian mereka dari hal ini, bukan dilihat dari makna
lahiriyahnya saja. sedang Nabi Saw lebih mengetahui hujjah ini daripada kita, mana mungkin Nabi
meragukan dalam masalah istrinya, dengan tuduhan segelintir orang ……Adapun riwayat-riwayat ini
(hadis Ifik) mengatakan demikian, akan namun alangkah mulianya Nabi untuk meragukan akan kehormatan
istrinya.”185
Syaikh Al-Thusi penulis kitab Al-Tibyân f î Tafsîr Al-Qur’ân, dalam menafsirkan QS. Al-Tahrîm [66]: 10,
menuliskan satu riwayat dari paman sekaligus sahabat Nabi, Ibnu Abbas ra. Ia berkata,
“Sesungguhnya istri Nuh dan istri Luth yaitu dua orang munafik. Sesungguhnya istri Nuh telah kafir
yang berkata kepada orang-orang bahwa suaminya gila, sedang istri Luth genit terhadap para tamunya.
Sesungguhnya pengkhianatan inilah yang dilakukan mereka berdua kepada Nuh dan Luth.”186
sesudah membawakan riwayat Ibnu Abbas ra, Syaikh Al-Thusi lalu berkata, “Para istri Nabi tidak
pernah berzina. Dan ini menunjukkan kepada kita perihal yang harus kita hindari terhadap pribadi
Rasulullah. Barang siapa menisbatkan perbuatan zina kepada istri Nabi, maka dia telah melakukan
kesalahan yang fatal dalam pendapatnya. Dan umpatan demikian itu sama sekali tidak dapat diterima. ”187
Syarif Al-Murtadha dalam kitab Tanzîh Al-Anbiyâ’, hal 44 menyatakan , “.... para Nabi sudah sepantasnya
dijauhkan dari keadaan ini (kehormatan beliau bercampur dengan hal keji) sebab hal itu merupakan
penodaan dan pegurangan kepada maqam mereka. Sesungguhnya Allah telah menghindarkan mereka dari
hal-hal keji yang lebih besar dari ini sebagai suatu kemuliaan bagi mereka, dan sebagai peniadaan kepada
hal-hal yang mustahil dilakukan mereka.” 188
Ibnu Abbas telah membawakan dalil yang telah kami paparkan, bahwa tidak ada perbuatan zina
dari mereka (istri Luth dan Nuh) akan namun salah satu di antara mereka memberitahukan orang-
orang suatu hal, sedang yang satunya genit kepada para tamu.
Allamah Majlisi dalam kitab Bihâr Al-Anwârmengatakan, “Di dalamnya terdapat keburukan yang besar
dan keanehan. Kami meng-anggap hal ini mustahil berasal dari guru kami Ali bin Ibrahim (Tafsir Al-
Qummi), bahkan kami mengira bahwa hal ini yaitu penambahan yang dilakukan oleh orang lain. Hal itu
sebab kitab tafsir (Tafsir Qummi) yang ada sekarang bukanlah mutlak berasal darinya (Ali bin Ibrahim
Al-Qummi), yang kitab tafsir ini masih terdapat banyak tambahan berasal dari orang lain. Oleh sebab itu,
kita dapati perkataan ini bertentangan dengan pendapat seluruh muslimin, baik dari kalangan khusus atau
pun umum, seluruhnya menyatakan kesucian istri-istri Nabi Saw seperti yang telah disebutkan.”189
Al-Thabarsi menyebutkan dalam kitab Majma’ Al-Bayân f î Tafsîr Al-Qur’ân,“Ibnu Abbas berkata,
‘Sesungguhnya istri Nuh telah kafir sebab mengatakan kepada orang lain, suaminya gila….. Itulah
pengkhianatan mereka berdua kepada suaminya dan istri Nabi tidak pernah berzina .’”190
Lebih jauh, Allamah Al-Thabathaba’i dalam Kitab Tafsîr Al-Mîzân, mengatakan, “Secara umum
riwayat ini menjelaskan seakan-akan Nabi Saw ragu di dalam perkaranya sampai turunnya uzur
yang tidak ada keraguan di dalamnya. Hal ini tidak mungkin dinisbatkan kepada Nabi Saw.”191
Mengapa demikian? sebab Allah Swt berfirman, Mengapa di waktu kamu mendengar berita
bohong itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri,
dan (mengapa tidak) berkata, “Ini yaitu suatu berita bohong yang nyata,”maka Allah mencela
kaum mukmin dan mukminat yang telah berburuk sangka dan tidak membantah apa yang mereka
de-ngar, akan namun salah satu sifat keimanan yaitu berbaik sangka kepada orang-orang mukmin,
sedang Nabi Saw lebih berhak menyandang sifat ini dan terjaga dari sifat berburuk sangka
yang mana sifat ini termasuk dosa, beliau menyandang maqam kenabian dan kemaksuman ilahi.
Tentu berbeda antara mengkritisi Ummul Mukminin atau sahabat lainnya dengan melecehkan
dan mencaci maki. Hal yang pertama itu dapat kita temukan dalam tulisan ulama Syiah dan Ahlus
Sunnah. Sebagaimana yang dilakukan oleh Ibnu Taimiyah, Al-Albani dan Al-Duwaisy berikut.
Pandangan Ibnu Taimiyah terhadap Nabi dan Ummahatul Mukminin
Namun demikian ada satu pernyataan yang cukup mengejutkan yang dilontarkan oleh Ibnu
Taimiyah dalam kasus Ifik.
Ibnu Taimiyah berkata dalam kitabnya Minhâj Al-Sunnah, ”Bahwa Rasulullah bertanya kepada
‘Aisyah dalam kasus Ifik, sebelum Nabi mengetahui bara’ahnya ‘Aisyah (‘Aisyah tidak melakukan perbuatan
serong), dan Rasul meragukan kasusnya.”192
Artinya, Ibnu Taimiyah ingin mengatakan bahwa sebelum turun wahyu kepada Nabi Saw,
‘Aisyah terbebas dari tuduhan yang dinisbatkan kepadanya atas perbuatan ini . Sekaligus telah
menuduh Rasulullah Saw telah berburuk sangka terhadap istrinya, padahal Alquran telah
mengajarkan beliau untuk menjauhkan diri dari berburuk sangka.
Sebagaimana firman Allah dalam QS. Ibrâhîm [14]: 12, Hai orang-orang yang beriman, jauhilah
kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu yaitu dosa…..
Bukankah ini tuduhan dan penghinaan terhadap ‘Aisyah dan Rasulullah? Kalau memang mereka
mengklaim bahwa dirinya yaitu pembela kehormatan istri-istri Nabi Saw, mengapa tidak
menyanggah pernyataan yang terdapat dalam kitab Minhâj Al-Sunnah itu? Ataukah memang
mungkin mereka sudah menganggap Ibnu Taimiyah lebih adil daripada sahabat Nabi Saw yang
semua ucapannya harus selalu didengar dan diikuti?
Pandangan Al-Albani terhadap Nabi dan Ummahatul Mukminin
Lebih jauh, silahkan merujuk kitab Silsilah Al-Ahâdîts Shahîhah, Al-Albani berkata, “sebab itu,
sikap Nabi saw dalam kasus Ifik, merasa lelah menanti diturunkannya wahyu yang meyakinkan untuk
menjawab keraguan tentang kabar yang datang kepada beliau Saw (kasus ‘Aisyah).”193
Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah sebagai seorang Nabi menyimpan keraguan dan
kebimbangan atas kasus atau gosip yang menimpa ‘Aisyah.
sesudah itu Al-Albani mengomentari kasus perang Jamal dalam Kitab Silsilah Al-Ahâdîts Shahîhah,
“Tidak diragukan lagi bahwa keluarnya Ummul Mukminin yaitu sebuah kesalahan dari asalnya. sebab itu,
ia ingin kembali saat mengetahui bahwa berita yang disampaikan Nabi Saw perihal Hauab menjadi
kenyataan, namun Zubair berhasil meyakinkannya supaya tidak kembali dengan mengatakan, ‘Semoga Allah
memperbaiki urusanmu di antara manusia.’ Dan kami tidak ragu untuk mengatakan bahwa Zubair pun dalam
hal ini berbuat kesalahan.’
‘Dan akal memutuskan secara pasti bahwa tidak ada jalan lain selain menyalahkan salah satu dari dua
kelompok yang saling berperang (yaitu perang Jamal). sebab perang ini ratusan orang menjadi korban.
Dan tidak diragukan lagi bahwa ‘Aisyah dalam posisi salah sebab alasan yang cukup banyak dan pelbagai dalil
yang jelas, di antaranya yaitu penyesalannya atas keluarnya (menuju medan perang).’”194
Fatwa Lajnah Daimah Saudi Arabia terhadap Nabi dan Istrinya
Dalam kitab Fatâwâ Lajnah Al-Dâimah li Al-Buhuts Al-’Ilmiyyah wa Al-Iftâ’ yang dikumpulkan dan
disusun oleh Ahmad Al-Dausyi, memuat pertanyaan sebagai berikut, “Apakah Rasul Saw mengetahui
terbebasnya ‘Aisyah dari tuduhan peristiwa Ifik sebelum turunnya wahyu sebagaimana dikatakan oleh salah
seorang mereka?”
Jawaban Fatawa Lajnah:
“Nabi Saw tidak mengetahui terbebasnya ‘Aisyah dari tuduhan ini . Sebab, andaikan beliau
mengetahui niscaya beliau tidak diliputi oleh kebingungan dalam menyikapi kasusnya .”195
Bukankah jawaban fatwa lajnah ini di atas telah menghina Rasulullah, sebab sudah
menganggap Rasulullah berprasangka buruk kepada istrinya? Mukmin mana yang apabila dikabarkan
padanya bahwa istrinya melakukan suatu perbuatan yang tidak baik, langsung bingung menyikapi
kasus ini ? Artinya langsung berburuk sangka kepada istrinya. Mungkinkah Rasulullah tidak
mengenal pribadi ‘Aisyah sehingga beliau ragu, bingung dan bimbang mengenai kasus istrinya atau
mereka secara tidak langsung menuduh Rasulullah telah menentang.
ُنوا َاْن ُتِصيُبوا َقْوًما ِبَجَهاَلة َفُتْصِبُحوا َفَتَبيَّ
َمُنوا ِإْن َجاَءُكْم َفاِسٌق ِبَنَبا
َ
ِذيَن ا
َّ
َها ال ُتْم َناِدِميَن َيا َايُّ
ْ
﴾6﴿َعَلى َما َفَعل
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita,
maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum
tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (QS.
Al-Hujurât [49]: 6)
Demikianlah sikap dan penilaian kelompok ini dalam fatwa lajnah ulama Saudi, yang nyata-
nyata telah merendahkan dan menghina kedudukan istri Nabi Saw. Tidak cukup sampai di situ,
mereka pun telah menuduh Nabi berburuk sangka kepada istrinya. Hal ini tentu saja berbeda dengan
Ahlus Sunnah yang selalu mencintai para istri Nabi dan Ahlul Bait Nabi, juga memuliakan
kedudukan dan martabat mereka.
Seluruh Sahabat Mulia?
artikel Panduan MUI halaman 58-59 menyatakan: “Seluruh ulama Islam meyakini bahwa seluruh
sahabat Rasul saw yaitu orang mulia yang telah dipuji Allah dalam Al-Qur’an. Sebagaimana firman Allah
swt dalam surat at-Taubah ayat 100:
َبُعوهُ ِذيَن اتَّ
َّ
ْنَصاِر َوال َ
ْ
ُمَهاِجِريَن َواال
ْ
وَن ِمَن ال
ُ
ل وَّ َ
ْ
اِبُقوَن اال ات َتْجِري َوالسَّ ْم ِبِإْحَسان َرِضَي هللُا َعْنُهْم َوَرُضوا َعْنُه َوَاَعدَّ َلُهْم َجنَّ
َعِظيُم
ْ
َفْوُز ال
ْ
ْنَهاُر َخاِلِديَن ِفيَها َاَبًدا َذِلَك ال َ
ْ
َتْحَتَها اال
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan
Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka
pun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai
di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.”
Tanggapan:
Sebaiknya dalam memahami satu ayat kita tidak dapat menafsirkannya menurut hawa nafsu,
sebab metode yang benar yaitu mengembalikan kepada Alquran itu sendiri dan kepada Rasulullah
Saw, yang mana beliau sebagai mubayyin (penjelas) Alquran, yang cara ini telah diisyaratkan dalam
Alquran,
ْمِر ِمْنُكْم َفِإْن َتَناَزْعُتْم ِفي َ
ْ
ُسوَل َو ُاوِلي اال َمُنوا َاِطيُعوا هللَا َو َاِطيُعوا الرَّ
َ
ِذيَن ا
َّ
َها ال ُسوِل ِإْن ُكْنُتْم َيا َايُّ وُه ِإَلى هللِا َوالرَّ َشْيء َفُردُّ
ُتؤْ
ً
ِخِر َذِلَك َخْيٌر َوَاْحَسُن َتْاِويال
َ ْ
َيْوِم اال
ْ
﴾95﴿ِمُنوَن ِباهلِل َو ال
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taati-lah Rasul (Nya), dan ulil amri
di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka
kembalikanlah ia kepada Allah (Al quran) dan Rasul (sunnah-nya), jika kamu benar-benar
beriman kepada Allah dan hari kemudian. Hal yang demikian lebih utama (bagimu) dan
lebih baik akibatnya. (QS. Al-Nisâ’ [4]: 59)
Dalam ayat ini dijelaskan bahwa di antara ciri keimanan seseorang yaitu jika terjadi
perselisihan dalam masalah keagamaan, maka dia harus merujuk pada Alquran dan Sunnah Nabi
Saw. Dengan catatan bahwa Sunnah Nabi yang sahih, sharih (jelas) dan muttafaqun ‘alaih.
Demikian halnya firman Allah Swt berikut,
ُهْم َيَتفَ
َّ
َل ِإَلْيِهْم َوَلَعل ِ
اِس َما ُنز َن ِللنَّ ِ
ْكَر ِلُتَبي ِ
َنا ِإَلْيَك الذ
ْ
ُبِر َوَاْنَزل َناِت َوالزُّ ِ
َبي
ْ
ُروَن ِبال ﴾44﴿كَّ
Keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. dan Kami turunkan kepadamu Alquran,
agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan
supaya mereka memikirkan, (QS. Al-Nahl [16]: 44)
Sebab itu, apabila Rasulullah telah menjelaskan sesuatu, maka siapa pun sangat tidak pantas
mengatakan “menurut pendapat kami seperti ini” sebab semua persoalan yang telah dijelaskan
Rasulullah yaitu wahyu dari Allah Swt, sebagaimana firman Allah,
َهَوى
ْ
َوْحٌي ُيوَحى ﴾٣﴿َوَما َيْنِطُق َعِن ال
َّ
﴾4﴿ِإْن ُهَو ِإال
Tiyaitu yang diucapkannya itu (Alquran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu
tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (QS. Al-Najm [53]: 3-4)
Sebab itu, kita diperintahkan Allah Swt untuk mengambil semua hal yang telah dijelaskan
Rasulullah Saw dan meninggalkan semua larangannya, sebagaimana firman Allah,
ِعَقاِب
ْ
ُقوا هللَا ِإنَّ هللَا َشِديُد ال وُه َوَما َنَهاُكْم َعْنهُ َفاْنَتُهوا َواتَّ
ُ
ُسوُل َفُخذ َتاُكُم الرَّ
َ
﴾7﴿َوَما ا
Hal-hal yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. dan hal-hal yang dilarangnya
bagimu, maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat
keras hukumannya. (QS. Al-Hasyr [59]: 7)
Ayat yang dikutip oleh artikel Panduan MUI di atas menunjukkan bahwa semua sahabat Nabi
Saw yaitu mulia yang telah dipuji Allah Swt. Namun “min” dalam ayat di atas menunjukkan “li al-
tab’îdh” yang artinya “sebagian”. Ayat berikutnya dalam surah Al-Taubah justru menyebutkan
adanya kemunafikan pada bangsa Arab di sekitar Nabi termasuk penduduk Madinah:
َتْعَلُمُهْم َنحْ
َ
َفاِق ال َمِديَنِة َمَرُدوا َعَلى الن ِ
ْ
ْعَراِب ُمَناِفُقوَن َوِمْن َاْهِل ال َ
ْ
ْن َحْوَلُكْم ِمَن اال وَن َوِممَّ مَّ ُيَردُّ
ُ
َتْيِن ث ُبُهْم َمرَّ ِ
ُن َنْعَلُمُهْم َسُنَعذ
﴾101﴿ِإَلى َعَذاب َعِظيم
Di antara orang-orang Arab Badwi yang di sekelilingmu itu, ada orang-orang munafik; dan
(juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. kamu
(Muhammad) tidak mengetahui mereka, (namun ) Kamilah yang mengetahui mereka. Nanti
mereka akan Kami siksa dua kali kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang
besar. (QS. Al-Taubah [9]: 101)
Dalam banyak riwayat bahkan terdapat hadis-hadis tentang sahabat yang berpaling sepeninggal
Nabi Saw, sebagaimana kami jelaskan di bagian lain artikel ini. Di antaranya yaitu hadis yang
diriwayatkan oleh Imam Bukharidalam Shahîh-nya. Beliau menuliskan, “Nabi Saw bersabda, ‘Akulah
yang mendahului kalian yang mendatangi telaga, dan diperlihatkan bersamaku beberapa orang di antara
kalian, kemudian dicabut dari pandanganku, maka aku pun berteriak, ‘Ya Rabbi, mereka itu sahabatku!’
maka ada suara; ‘Engkau tidak tahu yang mereka lakukan sepeninggalmu.’”196
Seharusnya kita menjadikan riwayat-riwayat di atas sebagai penjelasan tentang kriteria sahabat
yang terdapat dalam ayat. Tidak pantas bagi kita hanya membaca secara lahiriah dari ayat ini
namun melepaskan nas Rasulullah Saw begitu saja. Sebagaimana hal itu dijelaskan oleh ulama
mereka sendiri dalam beberapa kitab berikut;
Ibnu Taimiyah dalam Kitab Majmû’ Fatâwâ berkata, “Perlu diketahui bahwa Alquran dan hadis, saat
penjelasannya sudah diketahui dari Nabi, maka dalam hal itu (seseorang) tidak boleh berhujjah lagi dengan
pernyataan pakar bahasa dan selainnya.”197
Al-Albani dalam Kitab Manzilah Al-Sunnah f î Al-Islâm berkata, “Kesesatan orang-orang yang merasa
cukup dengan Alquran tanpa sunnah, bahwa syariat Islam itu bukan Alquran saja. Akan namun
Alquran dan sunnah. Oleh sebab itu, barang siapa berpegang teguh pada salah satu dari
keduanya tanpa yang lainnya, berarti dia tidak berpegang pada salah satunya lagi, sebab ke-
duanya memerintahkan untuk berpegang pada yang lainnya…dst. Sebagaimana ayat berbunyi,
Apa yang datang dari Rasul kepada kalian maka terimalah dan apa yang dilarangnya bagimu
maka tinggalkanlah.(Q.S Al-Hasyr [59]: 7)198 Lalu Al-Albani berkata, “Apabila riwayat telah
menjelaskan maka batallah pendapat..”199
Jadi, tidak ada generalisasi pada apa pun termasuk sahabat Nabi dalam hal ini.
Seluruh Sahabat Adil?
Dalam rangka menguatkan dalil keadilan para sahabat Nabi Saw, artikel Panduan MUI halaman
59 menyatakan:
Dalam QS. Al-Fath [48]: 18,
كِ وِبِهْم َفَاْنَزَل السَّ
ُ
َجَرِة َفَعِلَم َما ِفي ُقل ُيَباِيُعوَنَك َتْحَت الشَّ
ْ
ُمْؤِمِنيَن ِإذ
ْ
﴾81﴿يَنَة َعَلْيِهْم َوَاَثاَبُهْم َفْتًحا َقِريًبا َلَقْد َرِضَي هللُا َعِن ال
Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin saat mereka berjanji setia
kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu
menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi ba-lasan kepada mereka dengan
kemenangan yang dekat (waktunya). (QS. Al-Fath [48]: 18)
Tanggapan:
Dalam ayat ini tidak menyebut kata ‘kullu/seluruh’ dan ungkapan “semua sahabat adil”
bukanlah hadis. Ungkapan ini merupakan sebuah istilah yang diterapkan dalam ilmu jarh wa ta’dil
sebagai bagian dari ilmu periwayatan hadis yang dikutip oleh Ibnu Ruslan dalam kitabnya Al-Zubad.
sebab penggunaannya sering diungkapkan oleh para ulama dari masa ke masa, maka secara keliru
dianggap sebagai sebuah hadis dari Nabi Saw. Yang lebih populer yaitu beberapa riwayat tentang
keutamaan para sahabat Nabi Saw sebagai berikut:
Sahabatku bagaikan bintang-bintang, yang mana saja kalian ikuti, maka kalian akan memperoleh
petunjuk (يهم اقتديتم اهتديتم
صحابي كالنجوم با .(ا
Pertama, riwayat ini punya dua kata ganti, orang ketiga (mereka – him) dan kata ganti orang kedua
(kamu sekalian – tum). Yang dimaksud dengan mereka yaitu sahabat dan yang dimaksud
dengan kamu sekalian juga sahabat. Konsekuensi pertama, yang mengikuti dan yang diikuti
yaitu sama-sama sahabat. Mungkinkah sesama bintang mengikuti bintang? Bintang yang
mengikuti bintang berarti bukan bintang. Begitu dia mengikuti, sesaat itu pula ia bukan
bintang. Konsekuensi kedua, Nabi Saw berbicara dengan orang yang bukan bintang sebab
diperintahkan untuk mengikuti bintang. Padahal yang diajak bicara Nabi Saw yaitu bintang.
Jika ia yaitu bintang, tidak mungkin diperintahkan untuk mengikuti bintang. Kalau pun mesti
ditafsir secara rasional, maka Nabi Saw pasti berbicara kepada yang bukan bintang, artinya
haruslah yang diajak bicara oleh Nabi yaitu bukan generasi sahabat.
Jangan cela sahabatku (صحابي
.(ال تسبوا ا
Siapakah yang menjadi lawan bicara (mukhathab) Nabi Saw dalam hadis ini ? Jika yang
diajak bicara Nabi Saw yaitu sahabat, maka semestinya redaksi hadis Nabi Saw berbunyi,
“Janganlah kalian saling mencaci.” Jika tidak, konsekuensinya yaitu lawan bicara hadis
ini bukanlah generasi sahabat. Jika lawan bicara Nabi bukan generasi sahabat,
konsekuensi-nya Nabi Saw berbicara dengan selain sahabat. Jika Nabi bukan berbicara dengan
selain sahabat, konsekuensinya hadis ini tidak diriwayatkan oleh sahabat. Jika tidak
diriwayatkan oleh sahabat, maka hadis ini tidak ada.
Seandainya kedua hadis ini dianggap sahih, maka larangan mencaci tidak menafikan fakta
sahabat dapat bertindak salah. sebab larangan mencaci tidak bisa diasosiasikan dengan keadilan
sahabat.
Andaikan semua sahabat adil (baik), maka kita tidak akan menemukan contoh orang yang buruk
menjadi baik. Lantas untuk apa Nabi Saw berdakwah kepada para sahabatnya dengan cara menegur,
membimbing, menyalahkan, marah dan kecewa? Hal ini meneguhkan bahwa Nabi Saw berhasil
dalam berdakwah kepada orang-orang yang tidak baik menjadi baik, meskipun tidak semua
mengikuti bimbingan beliau Saw, sebagaimana disitir oleh Alquran,
َتْهِدي َمْن َاْحَبْبَت َوَلِكنَّ هللَا يَ
َ
َك ال ُمْهَتِديَن ِإنَّ
ْ
﴾65﴿ْهِدي َمْن َيَشاُء َوُهَو َاْعَلُم ِبال
Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi,
namun Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih
mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.(QS. Al-Qashash [28]: 56)
Selain itu, pada ayat 10 dalam surah Al-Fath, Allah Swt telah membatasi siapa yang
sesungguhnya akan mendapatkan keridhaan-Nya dan siapa pula yang tidak memperolehnya. Ayat
ini menerangkan adanya potensi dan kemungkinan lain terhadap mereka yang mengambil sumpah
setia di bawah pohon yang kemudian diabadikan oleh Allah Swt dalam Alquran,
ِذيَن ُيَباِيُعوَنَك ِإنََّما ُيَباِيُعوَن هللَا َيُد هللِا َفْوَق َاْيِديِهْم َفَمْن َنَكَث َفِإنََّما َينْ
َّ
ُكُث َعَلى َنْفِسِه َوَمْن َاْوَفى ِبَما َعاَهَد َعَلْيُه هللَا ِإنَّ ال
﴾01﴿َفَسُيْؤِتيِه َاْجًرا َعِظيًما
Sesungguhnya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu hanyalah mereka berjanji setia
kepada Allah, tangan Allah di atas tangan mereka. Maka barang siapa melanggar janjinya
niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barang siapa
menepati janjinya kepada Allah, maka Allah akan memberinya pahala yang besar. (QS. Al-
Fath [48]: 10)
Lebih jauh, Imam Bukhari dalam kitab Shahîh-nya meriwa-yatkan,
بيه،
حمد بن إشكاب، حدثنا محمد بن فضيل، عن العالء بن المسيب، عن ا
قال لقيت البراء بن عازب، رضي حدثني ا
خي إنك ال تدري ما
هللا عنهما فقلت طوبى لك صحبت النبي صلى هللا عليه و سلم و بايعته تحت الشجرة، فقال: يا ابن ا
حدثنا بعده.
ا
Dari Al-’Ala bin Al-Musayyab dari ayahnya berkata, “Saya menemui Al-Barra’ bin ‘Azib seraya
berkata kepadanya, ‘Alangkah beruntungnya engkau, engkau telah menemani Nabi (sahabat) dan
membaiat beliau di bawah pohon.’ Maka Bara’ berkata, ‘Wahai putra saudaraku, sesungguhnya
kamu tidak mengetahui apa yang kami perbuat sesudah beliau tiada.’”200
Mencaci Sahabat
artikel Panduan MUI halaman 60 menyatakan,
“Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dijelaskan:
ى هللُا َعَلْيِه َو
َّ
ُهْم َفِبحُ َقاَل َرُسْوُل هللِا َصل ْوُهْم َغَرًضا َبْعِدْي َفَمْن َاَحبَّ
ُ
ِخذ َتتَّ
َ
َم هللَا هللَا ِفي َاْصَحاِبْي هللَا هللَا ِفي َاْصَحاِبْي ال
َّ
ْي َسل ِب
هم َو َمْن َاْبَغَضُهْم َفِبُبْغِضْي َاْبَغُضُهْم. َاَحبَّ
Rasulullah saw bersabda, “Hati-hatilah terhadap sahabat-sahabatku, hati-hatilah terhadap sahabatku,
janganlah kalian menjadikan mereka sasaran cacian sesudah ku, barang siapa mencintai mereka, maka
berarti mereka telah mencintaiku dan barang siapa membenci mereka, maka berarti telah membenciku.”
Tanggapan:
Pada bagian sebelumnya telah dijelaskan ketidaksahihan hadis larangan mencaci sahabat.
sedang hadis yang disampaikan oleh artikel berlogo MUI di atas, jika dirujuk kitab Musnad Ahmad,
maka terdapat unsur kesengajaan untuk tidak mencantumkan komentar Syuaib Arnauth sebagai
penahkik kitab Musnad yang mengatakan dengan tegas bahwa “Sanad hadis ini daif (lemah).”201
Seandainya hadis ini memiliki sanad yang sahih, maka sudah pasti orang yang pertama kali harus
waspada terhadap sabda Rasul di atas tak lain yaitu Muawiyah bin Abu Sufyan. sebab ia telah
mencaci Ali bin Abi Thalib sebagaimana telah dipaparkan di atas.
Mencintai Sahabat
Di dalam artikel Panduan MUI halaman 61-62 menyatakan:
“Aqidah Islam, sebagaimana dinyatakan Imam Abu Ja’far at-Thahawi (w.321 H) menuntut
supaya: “Kita mencintai para sahabat Rasulullah saw dan tidak berlebihan dalam mencintai salah seorang
mereka, kita tidak berlepas diri dari mereka. Kita membenci orang yang membenci mereka (para sahabat) dan
menyebut mereka tidak baik. Kita tidak menyebut mereka kecuali dengan kebaikan. Mencintai mereka yaitu
agama, iman dan ihsan. Membenci mereka yaitu kekafiran, kemunafikan dan sikap melampaui batas.”
Tanggapan:
Alangkah baiknya jika pernyataan, “kita tidak menyebut para sahabat kecuali dengan
kebaikan,”diajarkan terlebih dahulu kepada Ibnu Taimiyah, pengagum dan para pengikutnya,
mengingat sikap tidak bersahabat mereka begitu kentara yang ditujukan kepada sahabat Rasul
semacam Ali bin Abi Thalib dan yang lainnya. Oleh sebab itu, perhatikan penghargaan yang
diberikan kepada Ali bin Abi Thalib oleh para pengikut Bani Umayyah dalam kitab-kitab mereka:
Ibrahim Sulaiman Al-Jabhan(ulama pengikut Ibnu Taimiyah) dalam kitabnya, Tabdîd Al-Zulam wa
Tanbîh Al-Niyam, berkata, “Mereka mengatakan kalau seandainya hukum berada di tangan Ali serta
keturunannya, maka manusia akan makan dari atas dan dari bawah kaki mereka (susu, madu, manna dan
salwa). Inilah Ali ra, dia menjabat kekhalifahan selama lima tahun atau lebih, apakah pada masa kekhalifa-
hannya manusia dapat makan dan minum? Hal ini melainkan hanya pertumpahan darah, keringatnya
orang lemah, air mata yang menangisi kematian anaknya, dan para yatim yang sengsara, sekiranya darah dan
keringat serta air mata ini mengalir dalam kemenangan Islam.”202
Kemudian perhatikan juga kalimat dari Muhammad bin Abdul Wahabdi bawah inisaat menyikapi
pengikut Ali bin Abi Thalib dan dua orang sahabat Nabi Saw:
ثم دخلت السنة الثالثة و الثالثون .
هل العراق عثمان بالسوء و تكلموا فيه بكالم خبي
مرهم إلى عثمان. و فيها: ذكر ا
ث في مجلس سعيد بن عامر فك تب في ا
جابه متكلمهم بكالم فيه شناعة.
لفهم. و نصحهم. فا
كرمهم و تا
مره بإجالئهم إلى الشام. فلما قدموا على معاوية ا
فك تب يا
شتر النخعي ثم نصحهم فتمادوا في غيهم و جهالتهم و شرهم. فنفاهم معاوية عن الشام، و كانوا عشرة: كميل بن زياد، و
اال
، و علقمة بن قيس النخعي، و ثابت بن قيس النخعي، و جندب بن زهير العامري، و جندب بن كعب -مالك بن يزيد -
خوه زيد بن صوحان، و ابن الكواء.
زدي، و عروة بن الجعد، و عمرو بن الحمق الخزاعي، و صعصعة بن صوحان، و ا
اال
Muhammad bin Abdul Wahab berkata, “Beberapa penduduk Irak menceritakan tentang keburukan
Utsman, mereka membicarakannya di majelis Sa’id bin Amir, kemudian Sa’id menulis surat kepada
Utsman tentang cerita mereka. Utsman kemudian membalas surat ini dan memerintahka nnya
(Said) untuk mengusir mereka ke Syam. saat mereka sampai ke Muawiyah, maka Muawiyah
menghormati dan menasihati mereka. Salah satu di antara mereka mengatakan perkataan yang buruk,
tapi Muawiyah tetap menasihatinya. Namun mereka tetap dalam kebodohan dan kebusukan serta
kesesatannya, maka Muawiyah pun kemudian mengusirnya dari Syam. Mereka yaitu : Kumail bin
Ziyad, Asytar Al-Nakha’i, Malik bin Yazid, ‘Alqamah bin Qais Al-Nakhai, Tsabit bin Qais Al-Nakhai,
Jundab bin Zuhair Al-Amiri, Jundab bin Ka’b Al-Azadi, ‘Urwah bin Ja’d, ‘Amr bin Al-Hamiq Al-
Khuzai’, Sha’sha’ah bin Shauhan, saudaranya Zaid bin Shauhan dan Ibnul Kawa, dan mereka
diungsikan di satu negeri.”203
Dalam kitab ini , kita dapatkan beberapa pengikut Ali bin Abi Thalib yang dikucilkan dan
dikatakan buruk dan sesat oleh Muhammad bin Abdul Wahab. Di antaranya terdapat dua orang
sahabat Nabi Saw yang bernama Jundab bin Ka’b Al-Azdi dan ‘Amr bin Al-Hamiq Al-Khuza’i, seperti
yang ditulis oleh Ibnu hajar berikut ini:
زدي له
صحبة... ... جندب بن كعب اال
Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata,“Jundab bin Ka’b Al-Azdi yaitu seorang sahabat.”204
وله و كسر الميم بعدها قاف –عمرو بن الَحِمِق
بن حبيب بن عمرو بن القين بن –و يقال: الكاهن –بن كاهل –بفتح ا
ابن السكن: له صحبة.رزاح بن عمرو بن سعد بن كعب بن عمرو الخزاعي الكعبي، قال
صح.
ول ا
سلم بعد حجة الوداع. و اال
بو عمر: هاجر بعد الحديبية، و قيل: بل ا
و قال ا
Ibnu Hajar Al-’Asqalani berkata, “’Amr bin Al-Hamiq bin Kahil. Ada yang mengatakan Al-Kahin
bin Habib bin ‘Amr bin Al-Qain bin ‘Amr bin Sa’d bin Ka’b bin ‘Amr Al-Khuza’i Al-Ka’bi. Ibn Al-
Sakin berkata, ‘Ia yaitu seorang sahabat.’
Abu Umar berkata, ‘Ia hijrah sesudah Hudaibiyah.’ Ada yang mengatakan bahwa ia masuk
Islam sesudah haji wada’. Pernyataan pertama yang lebih benar.”205
Di tempat lain, Ibnu Taimiyah mengatakan:
و قد استراب البخاري في بعض حديثه لما بلغه عن يحي ى بن سعيد...
Ibnu Taimiyah berkata, “Imam Bukhari telah meragukan sebagian hadis darinya (Ja’far Al-Shadiq),
yang telah disampaikan oleh Yahya bin Sa’id.”206
Seperti inilah bentuk penghormatan mereka kepada pengikut Ali dan sahabat Nabi, bahkan
terhadap Imam Ja’far Al-Shadiq yang merupakan darah daging Nabi Saw.
Muhammad Nashir Al-Din Al-Albani dalam Kitab Fatâwâ menyatakan,
“Dalam Shahîh Muslim terdapat hadis Imran bin Hushain, dia berkata, ‘Kami melakukan mut’ah
bersama Rasulullah Saw yaitu mut’ah haji, dan tidak ada (ayat) Alquran yang memansukhkannya
(menghapusnya), kemudian ada seseorang yang berkata dengan pendapatnya sendiri.’
Al-Albani berkata, “Ini yaitu sanggahan secara halus, de-ngan ucapannya yang berbunyi,
‘Kemudian ada seseorang yang berkata….’ sebagai isyarat kepada Umar bahwa dia berijtihad, maka
dia melarang manusia dari mut’ah ini sementara dia bukan orang yang bodoh, namun
sesuatu nampak jelas baginya sehingga memerintahkan muslimin untuk melakukan ifrad dan
melarang mereka dari mut’ah.’”
‘Sementara Ustman bin Affan meneruskan sunnahnya Umar bin Khatthab mengenai
larangan melakukan umrah tamattu ke haji…, maka Ali bin Abi Thalib berdiri di hadapannya
seraya berkata, ‘Apa dalih anda melarang sesuatu yang kami telah melakukannya bersama
Rasulullah Saw?’ Kemudian Ali bin Abi Thalib mengucapkan, ‘Labbaikallahumma bi hajji wa umrah’
di hadapan Khalifah Utsman .’
‘Ali memahami sesuatu yang tidak dipahami oleh Utsman…’ ‘Seharusnya kita membahas
dengan cara ilmiah, dimana Umar bin Khatthab melarang mut’ah, sementara Rasulullah Saw telah
memerintahkannya!’
Adakah seorang muslim yang sangat cinta kepada Umar bin Khatthab dapat kita jadikan
dirinya ‘Umariyyun (kelompok umar) dalam segala persoalan?
Ini mustahil sebab dia akan mendapatkan Umar menga-takan sebuah ucapan, sementara
kebenaran bertentangan de-ngannya.”207
Dalam riwayat ini , Al-Albani telah mengisyaratkan bahwa Khalifah Kedua telah menentang
kebenaran yang datang dari Rasulullah Saw, berkenaan dengan haji Tamattu’. Namun komentar
pedas seperti ini seolah tak pernah ada bahkan di kalangan mereka yang mencintai paham Wahabi
ini.
Bukankah mereka telah “meyakini” bahwa yang menghina sahabat yaitu munafik dan pelaku
bidah? Sebagaimana dalam kitab Ishâbah dan Syarh Ushûl Al-Sunnah di bawah ini,
Ibnu Hajar Al-’Asqalani dalam Al-Ishâbah fî Tamyîz Al-Shahâbah mengatakan,
)ص( فاعلم انه زنديق...ثم روى بسنده الى ابي زرعة الرازي قال :اذا رايت الرجل ينتقص احدا من اصحاب رسول هللا
Ibnu Hajar berkata, “Bahwa Abu Zur’ah Al-Razi mengatakan, ‘Jika kamu melihat seseorang
melecehkan salah seorang sahabat Rasulullah Saw, ketahuilah bahwasannya dia zindik.’”208
Dr. Abdullah bin Abd Al-Rahman Al-Jabrain (termasuk ulama kelompok Umawi) dalam Kitab Syarh
Ushûl Al-Sunnah, karya Ahmad bin Hanbal, Syarah Al-Jabrainmenukil ucapan Ahmad bin
Hanbal, “Siapa saja yang melecehkan salah seorang sahabat Rasulullah Saw atau membencinya dengan
ucapan atau menyebut keburukannya, maka dia pelaku bidah.”
Komentar Al-Jabrain, “Siapa saja yang melecehkan salah seorang sahabat yakni mencacinya atau
menyebutkan kejelekan mereka atau sejenisnya, maka orang ini telah melakukan bidah dan melampaui
batas terhadap kemuliaan sahabat.”209
Sekarang di manakah selayaknya kita posisikan Ibnu Taimiyah dan pengikutnya yang telah
merendahkan martabat beberapa sahabat Nabi Saw? Sementara di tempat yang lain, seolah mereka
selalu meneriakkan bahwa mazhab Ahlul Bait selalu menghina sahabat. Lantas di manakah letak
kejujuran para pengikut Ibnu Taimiyah ini?
Sekarang kita dengarkan apa komentar Abd Al-Razzaq Al-Afifi, seorang ulama yang berasal dari
kalangan pecinta Bani Umayyah, saat mengomentari riwayat yang terdapat dalam kitab Shahîh
Imam Muslim, berikut ulasannya:
ُد ْبُن َعْبِد هللِا ْبِن ُنَمْير َثَنا َاُبو َبْكِر ْبُن َاِبى َشْيَبَة َو ُمَحمَّ ْفُظ اَلِبى َبْكر -َحدَّ
َّ
اَء َعْن -َوالل ُد ْبُن ِبْشر َعْن َزَكِريَّ
َثَنا ُمَحمَّ َحدَّ
َ
َقاال
ِبىُّ مُ َة ِبْنِت َشْيَبَة َقاَلْت َقاَلْت َعاِئَشُة َخَرَج النَّ ٌل ِمْن -صلى هللا عليه وسلم-ْصَعِب ْبِن َشْيَبَة َعْن َصِفيَّ َغَداًة َو َعَلْيِه ِمْرٌط ُمَرحَّ
ُحَسْيُن َفَدَخَل َمعَ
ْ
مَّ َجاَء ال
ُ
َحَسُن ْبُن َعِلى َفَاْدَخَلُه ث
ْ
مَّ َشْعر َاْسَوَد َفَجاَء ال
ُ
مَّ َجاَء َعِلىٌّ َفَاْدَخَلُه ث
ُ
مَّ َجاَءْت َفاِطَمُة َفَاْدَخَلَها ث
ُ
ُه ث
ِهيًرا(
ْ
َرُكْم َتط ِ
َبْيِت َوُيَطه
ْ
ِْجَس َاْهَل ال
ِهَب َعْنُكُم الر
ْ
َقاَل )ِإنََّما ُيِريُد هللُا ِلُيذ
‘Aisyah ra berkata, ”Pada suatu pagi, Rasulullah Saw keluar dari rumahnya dengan mengenakan kain
bulu hitam yang berhias. Tidak lama kemudian, datanglah Hasan bin Ali, lalu Rasulullah Saw
menyuruhnya masuk ke dalamnya, Kemudian datanglah Husein dan beliau pun masuk bersamanya
ke dalamnya, sesudah itu da-tanglah Fatimah dan beliau pun menyuruhnya masuk ke dalamnya,
Akhirnya, datanglah Ali dan beliau pun menyuruhnya masuk ke dalamnya. Lalu beliau membaca ayat
Alquran yang berbunyi, Sesungguhnya Allah bermaksud hendak mencegah dosa dari kalian
wahai Ahlul Bait dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya. (QS. Al-Ahz âb[33]: 33(”210
Lalu Abd Al-Razzaq Al-Afifi, penahkik kitabAl-Ihkâm fî Ushûl Al-Ahkâm, mengomentari
riwayat di atas,
“Tujuan dari riwayat yang kebanyakan orang meriwayatkannya, sesungguhnya dia yaitu Rafidhi
atau Syi’i yang tertuduh atau lemah. Penilaian kesahihan dari beberapa hadis ini , intinya
menunjukkan bahwa mereka (Ahlul Kisa) termasuk Ahlul Bait, sesungguhnya ayat ini mencakup
mereka bukan turun khusus untuk mereka, sebab urutan ayat sebelum dan sesudah nya jelas, bahwa ayat
ini turun untuk para isteri Nabi.”211
Sangat disayangkan bahwa Al-Afifi yang merupakan salah satu ulama Wahabi justru
melemparkan tuduhan dan kecaman kepada istri-istri Rasul Saw, seperti Ummu Salamah dan ‘Aisyah
sebagai Rafidhi atau Syi’i. Padahal jelas bahwa sebutan Rafidhi yaitu sebutan untuk menghina
mengolok-ngolok dan menganggap sebagai manusia yang telah keluar dari Islam. Namun demikian
yang lebih memprihatinkan yaitu sikap diamnya para pengikut dan penyokong golongan Wahabi
ini atas sikap tidak terpujinya Al-Afifi yang dialamatkan kepada istri-istri mulia Nabi Saw.
Tidak cukup sampai di situ, sebab tuduhan serupa sebagai golongan Rafidhi juga dialamatkan
kepada ulama-ulama muhadis besar semacam Imam Muslim, Tirmidzi, Imam Ahmad bin Hanbal,
dan Al-Thahawi, oleh Al-Afifi. Dan yang lebih mengherankan lagi yaitu ia pun menuduh dua ulama
yang sealiran denganya seperti Al-Albani dan Syuaib Al-Arnauth sebagai Rafidhi.
Slogan sebagai golongan yang mencintai para sahabat bagi kelompok pengikut wabahi ini seolah
benar adanya. Namun demikian fakta berbicara lain. Betapa tidak, jika segala umpatan dan hinaan
yang ditujukan kepada Ali bin Abi Thalib dan Ahlul Baitnya tak sedikit pun membuat mereka
bergeming dan datang untuk membela-nya. Berbeda halnya dengan Muslimin Ahlus Sunnah wal
Jama’ah yang senantiasa menghormati dan mencintai Ali, sahabat dan keluarganya.
Tidak cukup sampai di situ saja, Ibnu Taimiyah dan pengikutnya bahkan meyakini bahwa Abu
Thalib (paman Nabi dan ayah Ali bin Abi Thalib) wafat dalam keadaan kafir. “…begitu juga dengan
Abu Thalib yang mengetahui akan kenabian Muhammad, namun dia tidak menga -kui Tauhid serta kenabian itu
sendiri, disebabkan kecintaan kepada agama nenek moyangnya, saat ilmu tidak disertakan dengan kecintaan
dan ketaa-tan yang berlawanan dengan mencintai kebatilan serta membenci kebenaran, maka dia tidak
beriman.”212
Seperti kaidah sebelumnya, maka untuk ke sekian kalinya kita katakan, bahwa prinsip Ahlul Bait
yaitu mengembalikan semua riwayat kepada Alquran. Sekarang mari kita perhatikan ayat berikut ini,
َباءَ
َ
وَن َمْن َحادَّ هللَا َوَرُسوَلُه َوَلْو َكاُنوا ا ِخِر ُيَوادُّ
َ ْ
َيْوِم اال
ْ
َتِجُد َقْوًما ُيْؤِمُنوَن ِباهلِل َوال
َ
ُهْم َاْو َاْبَناَءُهْم َاْو ِإْخَواَنُهْم َاْو َعِشيَرَتُهْم ال
يَماَن ِ
ْ
وِبِهُم اإل
ُ
َتَب ِفي ُقل ﴾22﴿ُاوَلِئَك ك َ
Kalian tidak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling
berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekali pun
orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga
mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati
mereka……. (QS. Al-Mujâdalah [58]: 22)
Pada tatanan hujjah dalam Islam, Alquran yang merupakan Kalamullah yaitu hujjah yang utama.
Sehingga, jika terdapat sebuah hadis yang isinya bertentangan dengan Alquran, maka sudah pasti
hadis ini diragukan kebenarannya, sebagaimana kasus yang terdapat pada pernyataan Ibnu
Taimiyah di atas dengan QS. Al-Mujâdalah [58]: 22. Sehingga jika memang kita dapati Abu Thalib
sebagai orang kafir yang menentang Allah dan Rasul-Nya, tentu Nabi Saw tidak mungkin dapat saling
berkasih sayang dengannya, sekali pun terdapat hubungan kekeluargaan, sebab jika ini terjadi dapat
mengantarkan kesimpulan bahwa Nabi telah menentang Alquran. Ini yaitu suatu hal yang mustahil
dan tidak akan pernah terjadi.
Adapun semenjak kecil, Rasulullah justru hidup dalam naungan dan kasih sayang Abu Thalib.
Seperti yang terekam dalam sejarah, yaitu sesudah kedua orang tuanya wafat, Rasulullah diasuh oleh
kakeknya Sayidina Abdul Muthalib yang kemudian dilanjutkan oleh pamannya, Abu Thalib. Bukan
hanya itu, sikap yang sama juga ditunjukkan Rasulullah kepada Abu Thalib, dengan cara menjadikan
dirinya sebagai pengasuh bagi anak-anak Abu Thalib yang salah satunya yaitu Ali. Sehingga jelas,
hal ini merupakan salah satu bukti bahwa mereka termasuk orang yang saling berkasih sayang.
Oleh sebab itu, hal ini tentu saja menimbulkan dua kesimpulan di benak kita. Pertama,
apakah Rasulullah yaitu seorang penentang ayat Alquran? Na’udzu billah. Sebab, sikap beliau
terhadap Abu Thalib bertentangan dengan perintah Alquran yang melarang untuk saling berkasih
sayang kepada orang yang menentang Allah sekali pun keluarganya sendiri. Atau yang kedua, yaitu
Abu Thalib bukanlah dari golongan seorang kafir, sehingga Rasulullah dapat saling berkasih sayang
terhadapnya. Di antara dua kesimpulan ini , tentu saja logika orang awam sekali pun, akan lebih
memilih pernyataan yang kedua. Sebab, Rasulullah bukanlah seorang penentang Alquran, melainkan
sebagai pemegang amanatnya.
Oleh sebab itu, kami menghimbau kepada seluruh umat muslim agar sebaiknya membaca kitab
ulama Ahlus Sunnah, Sebab sebagaimana kita ketahui pernyataan ulama dari kelompok Bani
Umayyah sangat cenderung kepada pengafiran. Salah satu contoh pernyataan ulama Ahlus Sunnah
yang mencintai keluarga Nabi Saw, seperti kitab Asnâ Al-Mathâlib f î Najâh Abu Thâlib, yang dikarang
oleh Ahmad bin Zaini Dahlan (seorang mufti mekah di zamannya), se-bagaimana dikatakan oleh
Muhammad Ridha Kuhalah dalam kitab Mu’jam Al-Muallifîn,
احمد بن زيني دحالن المكي، الشافعي.فقيه، مؤرخ، مشارك في انواع من العلوم، مفتي الشافعية بمكة
“Ahmad bin Zaini Dahlan Al-Makki, Al-Syafi’i, seorang ahli fiqih, ahli sejarah, ahli dalam
banyak bidang ilmu, seorang Mufti Syafi’i di Mekkah.”213
Ahmad Zaini Dahlan berkata, “..lihatlah!! bagaimana mereka menisbatkan turunnya ayat-ayat di atas
kepada ibu, bapak serta paman Nabi Saw, di sana terdapat hadis-hadis yang telah kami sebutkan dalam tema
“Azab kubur”, salah satu hadisnya yaitu hadis yang berbunyi bahwa kubur menghimpit dua putri Rasul juga
putra beliau Al-Qasim. Hal ini mengantarkan anda kepada tangan-tangan berdosa para Nashibi, yang memiliki
pengaruh serta kekuasaan di masa kepemimpinan Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah, tangan-tangan ini
memasukan dan membuat riwayat-riwayat palsu tadi lalu disebarkan, agar manusia berkeyakinan dengannya.
Adapun kami bukan termasuk golongan yang tertipu dengan hal itu.”214
Ahmad Zaini juga berkata, “Perhatikanlah bagaimana cara Bani Umayyah yang Nashibi
memutarbalikan perkara terhadap paman Nabi dan kedua orang tua beliau di api neraka, semata -mata hanya
untuk membela Abu Sufyan dan Muawiyah yang senantiasa menjadi musuh terang-terangan bagi keluarga
Nabi……………..”215
Inilah bukti seorang muslim sejati yang berani membela dan menghormati kedua orang tua dan
paman Nabi Saw yang dilakukan oleh seorang ulama bermazhab Syafi’i. Oleh sebab nya, dalam hal
ini kita dapat merasakan perbedaan yang sangat mencolok dari kedua mazhab ini dalam menyikapi
keluarga Nabi. Sebab, bukankah selain sebagai paman Nabi, Abu Thalib juga merupakan sahabat
Nabi? Lantas sanksi apakah yang layak diberikan kepada orang yang mengafirkan Abu Thalib?
Syiah dan Rafidhah
artikel Panduan MUI halaman 35 menyatakan: “Oleh sebab itu kita mesti membedakan istilah Syi’ah
secara umum dengan Rafidhah secara khusus. Setiap Rafidhah yaitu Syiah ekstrim yang telah mencaci bahkan
mengafirkan Abu Bakar dan Umar, sehingga tidak ada Syi’ah Rafidhah yang diangga p moderat oleh para ulama
salaf. Syi’ah moderat yaitu Syi’ah Ali pada generasi sahabat dan tabi’in yang berjuang bersama Amirul
Mukminin Ali dimana mereka tidak pernah bersikap ekstrim dalam memandang kedudukan Ali dan tidak pula
mengutamakan Ali atas Abu Bakar dan Umar.
Tanggapan:
Jika artikel Panduan MUI ini menggolongkan Syiah ke dalam kelompok moderat dan ekstrem
(Rafidhah), maka judul yang seharusnya diberikan yaitu Mewaspadai Penyimpangan Rafidhah, bukan
Syiah. sebab itu bisa dianggap penghinaan terhadap sahabat-sahabat dan tabi’in yang baik yang
berjuang bersama Amirul Mukminin Ali seba-gaimana tercantum di halaman 35 artikel ini .
Adanya kontradiksi sikap dan pandangan tentang Syiah dan Rafidhah menunjukkan tim penulis MUI
tidak sungguh-sungguh dalam menulis artikel ini dan hanya ingin menggunakan segala macam dalih
untuk memojokkan Syiah di Indonesia.
Ibnu Hajar Al-’Asqalani dalam kitab Fath Al-Bâri mendefinisikan Rafidhah, berbeda dengan
definisi di atas,
بي بكر و عمر فهو غال في تشيعه و يطلق عليه رافضي..و التشيع محبة علي و تقد
يمه على الصحابة فمن قدمه على ا
“Syiah yaitu orang yang mencintai Ali dan melebihkannya di atas para sahabat, dan barang siapa
mendahulukannya di atas Abu Bakar dan Umar, maka dia berlebihan dalam kesyiahannya (ghâl fi
tasyayu’ihi) dan dikategorikan Rafidhi.”216
Dalam pernyataannya jelas bahwa Rafidhi yaitu orang yang mendahulukan Ali di atas Abu
Bakar dan Umar, bukan sebagaimana tuduhan bahwa “Rafidhah yaitu Syiah ekstrem yang telah
mencaci bahkan mengafirkan Abu Bakar dan Umar.”
Pertanyaan yang muncul kemudian yaitu darimanakah tuduhan ini berasal? Jika
dikatakan berasal dari ulama salaf, maka ulama salaf manakah yang dimaksud? Jika hanya
mengatasnamakan sebuah nama tanpa dilandasi sebuah bukti yang nyata, maka perbuatan ini
tidak lebih sebagai bentuk fitnah semata.
Pada dasarnya, istilah “Rafidhah” yaitu sebutan sinis terhadap individu atau kelompok pecinta
dan pengikut Ahlul Bait yang sengaja dilontarkan oleh penguasa pada masa Bani Umayyah berkuasa
untuk mendiskreditkan dan menjauhkan warga dari Syiah Ahlul Bait.
Mereka bahkan tak segan-segan untuk berbuat kejahatan de-ngan melakukan sejumlah aksi teror
dan fitnah. Di antaranya dengan menuduh setiap orang beriman yang

