mengenal syiah 4

 


kami, dari Syu’bah, dari Qatadah, dari ‘Azrah, dari Al-Hasan Al-’Urani, dari Yahya bin Al-

Jazzar, dari Abdurrahman bin Abi Laila, dari Ubay bin Ka’ab, tentang firman Allah ‘Azza wa 

Jalla…”120 

 

 

5. Sulaiman bin Qarm 

Ibnu Hibban di dalam kitab Al-Majrûhîn min Al-Muhadditsîn menyatakan, 

خبار مع ذلك.

 

 سليمان بن قرم الضبى ... كان رافضيا غاليا في الرفض، و يقلب اال

“Sulaiman bin Qarm Al-Dhabbi..............dia seorang Rafidhi yang berlebihan dalam 

kesyiahannya, bahkan menukar hadis.”121 

Ibnu ‘Adi Al-Jurjani dalam kitab Al-Kâmil f î Dhu’afâ’Al-Rijâl menyatakan, “...dan di dalam 

hadis-hadis ini yang mana dia berpatisipasi meriwayatkannya dan menunjukkan gambaran dari 

pribadinya, sesungguhnya dia berlebihan dalam kesyiahannya  (ghulat).”122 

Selain mengutip kedua ulama hadis di atas, Al-Dzahabi dalam Mîzân Al-I’tidâl menyatakan, 

“Sulaiman bin Qarm, Abu Dawud Al-Dhabbi Al-Kufi. Beliau meriwayatkan dari Tsabit, Al-A’masy 

dan selainnya. Disebut juga Sulaiman bin Mu’adz sebab  dinasabkan kepada kak eknya. Jadi, beliau 

yaitu  Sulaiman bin Qarm bin Mu’adz Al-Kufi. Abu Hatim berkata, “Tidak kuat.” sedang  

Ahmad bin Hanbal berkata, “Tsiqah.” Sebagaimana diriwayatkan oleh Abdullah bin Ahmad.123 

  

Sulaiman bin Qarm sebagai sorang Rafidhi ternyata yaitu  salah seorang perawi yang dipercaya 

oleh Imam Bukhari dalam Shahîh-nya. Di antaranya, dia membawakan sebuah hadis dengan dua 

rangkaian sanad berbeda: 

دم عن إسرائيل عن منصور عن إبراهيم عن علقمة عن عبد هللا قال ...

 

خبرنا يحي  ى بن ا

 

 حدثنا عبدة بن عبد هللا ا

بو عوانة عن  و عن

 

عمش عن إبراهيم عن علقمة عن عبد هللا مثله. قال و إنا لنتلقاها من فيه رطبة. و تابعه ا

 

إسرائيل عن اال

سود عن عبد هللا

 

عمش عن إبراهيم عن اال

 

بو معاوية و سليمان بن قرم عن اال

 

 مغيرة، و قال حفص و ا

“Telah menyampaikan kepada kami Abdah bin Abdullah, Telah  menyampaikan kepada kami 

Yahya bin Adam, dari Israil dari Manshur dari Ibrahim dari ‘Alqamah dari Abdullah berkata, 

“.......... (kemudian menyebutkan lafadz riwayatnya).” 

 

Adapun hadis yang sama dengan sanad yang lain yaitu, “Dari Israil dari Al-A’masy dari Ibrahim 

dari ‘Alqamah dari Abdullah, juga dari Aswad bin ‘Amir dari Israil..” 

“sedang  Hafsh, Abu Muawiyah dan Sulaiman bin Qarm meriwayatkan dari A’masy dari 

Ibrahim dari Al-Aswad dari Abdullah.”124 

بي وائل قال قال عبد هللا بن مسعود رضي هللا عنه : ... 

 

عمش عن ا

 

 حدثنا قتيبة بن سعيد حدثنا جرير عن اال

بي وائل عن عبد هللا عن النبي صلى هللا عليه و سلم 

 

عمش عن ا

 

بو عوانة عن اال

 

 تابعه جرير بن حازم و سليمان بن قرم و ا

“Telah menyampaikan kepada kami Qutaibah bin Sa’id, telah menyampaikan kepada kami 

Jarir dari Al-A’masy dari Abu Wail berkata, Abdullah bin Mas’ud berkata.......sanad lain dari 

Jarir bin Hazim juga Sulaiman bin Qarm dan Abu Awwanah dari Al-A’masy dari Abu Wail 

dari Abdullah dari Nabi Saw…”(kemudian menyebutkan lafadz hadisnya)125 

 

Imam Muslim di dalam Kitab Shahîh meriwayatkan, 

َثِنيِه ِبْشُر ْبُن خَ  ، ح َو َحدَّ َثَنا اْبُن َاِبى َعِدي   َحدَّ

َ

، َقاال ار 

ى َواْبُن َبشَّ ُمَثنَّ

ْ

ُد ْبُن ال َثَنا ُمَحمَّ ٌد َحدَّ ، َاْخَبَرَنا ُمَحمَّ ر  َيْعِنى اْبَن َجْعفَ  -اِلد 

َثَنا ُسَلْيَماُن ْبُن َقْرم  جَ  -

اِب، َحدَّ َجوَّ

ْ

َثَنا َاُبو ال ، َحدَّ َثَنا اْبُن ُنَمْير 

ُهَما َعْن ُشْعَبَة، ح َو َحدَّ

َ

، ِكال ِميًعا َعْن ُسَلْيَماَن، َعْن َاِبى َواِئل 

ِبى ِ 

 ِبِمْثِلِه. -صلى هللا عليه وسلم-َعْن َعْبِد هللِا، َعِن النَّ

“Telah menyampaikan kepada kami Muhammad bin Mutsanna dan Ibnu Bassyar, telah 

menyampaikan kepada kami Ibnu Adi.......” 

Sanad lain, “Telah menyampaikan kepada kami Bisyr bin Khalid dan Muhammad (Ibnu 

Ja’far) dari Syu’bah……….” 

Sanad yang lain, “Telah menyampaikan kepada kami ibnu Numair, Telah menyampaikan 

kepada kami Abul Jawwab Telah menyampaikan kepada kami Sulaiman bin Qarm dari 

Sulaiman dari Abu Wail dari Abdullah dari Nabi Saw..... (kemudian menyebutkan lafadz 

hadisnya).”126 

 

Dan yang paling menarik yaitu  sorang Rafidhi bernama Ubaidullah bin Musa di samping sebagai 

perawi yang mendapat kepercayaan dari Imam Bukhari, beliau ternyata merupakan salah seorang dari 

guru utama Imam Bukhari. Berikut penjelasannya: 

 

6. Ubaidullah bin Musa Al-Abusi 

بو 

 

بو حاتم وابن معين ... وقال ا

 

عبيد هللا بن موسى الَعبِسي  الكوفي شيخ البخاري ثقة في نفسه لكنه شيعي متحرق وثقه ا

 داود كان شيعيا متحرقا

Al-Dzahabi berkata, “Ubaidullah bin Musa Al-’Abusi Al-Kufi, guru Al-Bukhari, dia terpercaya,  

akan namun  dia seorang Syiah yang berlebihan, dan Abu Hatim dan Ibnu Ma’in mempercayainya.  

Abu Dawud berkata, “Sesungguhnya dia Syiah yang berlebih-an.”127 

 

Al-Dzahabi juga berkata di kitab yang lain, 

“Ubaidullah bin Musa bin Abul Mukhtar, seorang imam, hafiz, ahli ibadah, gelarnya Abu Muhammad Al-

’Abusi, tuannya orang Kufah.” 

Imam Ahmad meriwayatkan sedikit hadis darinya, sebab  Imam Ahmad membenci bidah yang ada 

pada keyakinannya.” 

Aku (Al-Dzahabi) berkata, “Beliau yaitu  ahli ibadah yang saleh, pemberani, berakhlaq mulia  

namun Syiah yang malang. sebab  dia mempelajarinya dari penduduk yang berpegang kepada bidah.” 

Ibnu Mandah berkata, “Ahmad bin Hanbal menunjukkan Ubaidullah sebagai seorang Rafidhi, 

sebab  tidak membiarkan se-seorang bernama Muawiyah memasuki rumahnya.”128 

Ubaidillah bin Musa dalam beberapa hadis ShahîhAl-Bukhari di bawah ini: 

َثَنا ُعَبْيُد هللِا ْبُن ُموَسى َقاَل: َاْخَبَرَنا َحْنَظَلُة ْبُن َاِبى ُسْفَياَن َعْن ِعْكِرَمَة ْبِن َخاِلد  َعِن ابْ  َقاَل َقاَل  -رضى هللا عنهما  -ِن ُعَمَر َحدَّ

 .....-صلى هللا عليه وسلم  -هللِا  َرُسوُل 

“Telah menyampaikan kepada kami Ubaidullah bin Musa, telah menyampaikan kepada kami 

Hanzhalah bin Abi Sufyan, dari Ikrimah bin Khalid, dari Ibnu Umar berkata: “Rasulullah Saw 

bersabda………”(kemudian menyebutkan lafadz hadisnya).129 

 

Imam Bukhari di dalam Kitab Shahîh-nya, membawakan sebuah hadis, 

َبْيرِ  َثَنا ُعَبْيُد هللِا ْبُن ُموَسى َعْن ِإْسَراِئيَل َعْن َاِبى ِإْسَحاَق َعِن ااَلْسَوِد َقاَل َقاَل ِلى اْبُن الزُّ   ...َحدَّ

“Telah menyampaikan kepada kami Ubaidullah bin Musa, dari Israil dari Abu Ishaq dari Al-Aswad, 

“Telah berkata kepadaku Ibnu Zubair,……”(kemudian menyebutkan riwayatnya)130 

َثَنا ِهَشاُم ْبُن ُعْرَوَة َعْن َاِبيِه َعْن ُعَمَر  َثَنا ُعَبْيُد هللِا ْبُن ُموَسى َقاَل َحدَّ  ْبِن َاِبى َسَلَمَة ..َحدَّ

“Telah menyampaikan kepada kami Ubaidillah bin Musa, “Telah menyampaikan kepada 

kami Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Umar bin Abi Salamah, …….…”(kemudian 

menyebutkan lafadz riwayatnya)131 

Semua ini hanya merupakan contoh perawi yang dituduh Rafidhi yang terdapat dalam Bukhari 

dan Muslim, sementara masih ba-nyak lagi yang lainnya. 

Meskipun dinyatakan sebelumnya bahwa riwayat yang datang dari Syiah dapat diterima,  

sementara dari Rafidhi wajib ditolak, (artikel  Panduan MUI), namun demikian ada baiknya jika 

disimak terlebih dahulu pernyataan dari Ibnu Taimiyah dan Al-Dzahabi tentang kelompok Syiah 

yang bukan Rafidhi. 

Ibnu Taimiyahdalam Majmû’ Fatâwâ mengatakan, 

نه كان منافقا زنديقا  ثم الشيعة لما حدثوا لم يكن الذي ابتدع التشيع قصده الدين، بل كان غرضه فاسدا، و

 

قد قيل ا

حاديث الصحيحة، و لهذا ال يوجد 

 

فاصل بدعتهم مبنية على الكذب على رسول هللا صلى هللا عليه و سلم، و تكذيب اال

ك ثر مما يوجد فيهم، بخالف الخوارج فإنه ال يعرف فيهم من يكذب

 

مة من الكذب ا

 

 فى فرق اال

“Kemudian Syiah saat  mereka meriwayatkan hadis, bukanlah tujuannya agama akan namun  mereka 

mengedepankan kesyiahannya bahkan tujuannya yaitu  kerusakan. Telah dikatakan, ‘Sesungguhnya 

mereka yaitu  munafik, zindik, asas bidah. Mereka yaitu  kebohongan mengatasnamakan Rasulullah 

Saw dan mendustakan hadis-hadis sahih, oleh sebab  itu tidak ditemukan dalam kelompok umat 

kebohongan yang lebih banyak dari yang ditemukan dalam kelompok mereka (Syiah). Berbeda dengan 

Khawarij, sebab  sesungguhnya Khawarij tidak didapati pada mereka seorang pendusta.’”132 

 

Dalam kitab yang sama:             

كذب الحديث

 

صح الحديث و حديث الشيعة من ا

 

 و الخوارج صادقون فحديثهم من ا

“…….dan Khawarij yaitu  orang-orang yang terpercaya, maka hadis mereka termasuk paling 

sahihnya hadis, dan hadis Syiah termasuk paling dustanya hadis.”133 

 

Pandangan Ibnu Taimiyah begitu jelas bahwa ia menolak periwayatan hadis yang berasal dari 

kalangan Syiah namun memberi pujian serta penerimaannya atas hadis yang berasal dari golongan 

Khawarij, sebuah sekte radikal pengusung ideologi takfiri ekstrem. 

Di tempat yang lain Ibnu Taimiyah menuliskan di dalam kitabnya, “Sesungguhnya Hakim 

dinisbatkan kepada Syiah, sebab  dia pernah diminta untuk meriwayatkan hadis tentang keutamaan Muawiyah, 

lalu dia berkata, ‘Tidak didapati di dalam hatiku (hadis tentang keutamaannya),’ maka orang-orang 

memukulinya, tetap dia tidak meriwayatkannya, sedang  dia telah meriwayatkan 40 hadis daif bahkan hadis 

palsu dalam pandangan ulama hadis (tentang keutamaan Ali), seperti sabda Nabi Saw, ‘Ali akan memerangi 

kaum-kaum yang melanggar (Nakitsin), para penyimpang (dari kebenaran) dan kaum yang sesat.’ Akan namun  

kesyiahan yang ada di diri Al-Hakim dan selainnya dari para Ulama hadis seperti Al-Nasa’i, Ibnu Abdil Barr 

dan selainnya,  tidak sampai mengutamakannya (mengutamakan Ali) di atas Abu Bakar dan Umar.’”134 

sesudah  kita melihat bagaimana penjelasan Ibnu Taimiyah dalam kitabnya tentang Syiah (yang 

bukan Rafidhah) ini . Ternyata kita dapati bahwa Ibnu Taimiyah menyebutkan nama beberapa 

ulama terkemuka, di antaranya yaitu  Al-Hakim, Al-Nasa’i, dan Ibnu Abdil Bar sebagai para Syiah 

yang bukan Rafidhi. Oleh sebab  itu, sebuah keharusan dan merupakan konsekuensi logis bagi para 

pengikut dan penyokong Ibnu Taimiyah untuk tidak lagi berhujjah dan berdalil dengan riwayat yang 

di dalamnya terdapat nama ulama-ulama yang sangat dihormati oleh kalangan Muslimin ini  

(Al-Hakim, Al-Nasa’i, dan Ibnu Abdil Bar). Sebab menurut Ibnu Taimiyah, mereka tak lain yaitu  

para pendusta atas nama Rasulullah Saw yang kedustaannya tentang hadis tidak ada yang melebihi 

mereka. 

Oleh sebab  itu, sekarang mari lihat predikat lain yang juga diberikan kepada Syiah (yang bukan 

Rafidhah) dalam kitab berikut:  

Al-Dzahabi dalam Mîzân Al-I’tidâl, menyebutkan tentang biografi Aban bin Taghlib Al-Kufi: 

بان بن تغلب الكوفى شيعي جلد، لكنه صدوق، فلنا صدقه و عليه بدعته. -

 

 ا

ورده ابن عدى، و قال: كان غاليا في التشيع.

 

بو حاتم، و ا

 

حمد بن حنبل، و ابن معين، و ا

 

 و قد وثقه ا

 و قال السعدى: زائغ مجاهر.

ن يقول: كيف ساغ توثيق مبتدع وحد الثقة العدالة و 

 

االتقان؟ فكيف يكون عدال من هو صاحب بدعة؟ و جوابه فلقائل ا

و كالتشيع بال غلو وال تحرف، فهذا ك ثير في التابعين و تابعيهم مع 

 

ن البدعة على ضربين: فبدعة صغرى كغلو التشيع، ا

 

ا

ثار النبوية، و هذه مفسدة بينة.

 

 الدين و الورع و الصدق. فلو رد حديث هؤالء لذهب جملة من اال

“Aban bin Taghlib Al-Kufi keras kesyiahanya, namun dia terpercaya / jujur, maka bagi kami 

kejujurannya dan baginya bidahnya.” 

Ahmad bin Hanbal, Ibnu Ma’in dan Abu Hatim telah menganggapnya tsiqah. Ibnu Adi 

berpendapat tentangnya, “Dia berlebihan dalam kesyiahannya.” 

Al-Sa’diy berkomentar, “Dia menyimpang secara terang-tera nga n.” 

Jika ada yang berkata, “Bagaimana dibolehkan mempercayai pelaku bidah dengan menghukuminya 

tsiqah, adil dan sempurna? Bagaimana pelaku bidah dapat dikatakan adil?” 

Maka jawabnya, “Sesungguhnya bidah ada dua bagian;  

Bidah kecil, seperti Syiah yang berlebihan (ghuluw; ekstrem) atau pun Syiah tidak berlebihan serta tidak 

menyimpang. Hal semacam ini banyak dari kalangan tabi’in dan para pengikut tabi’in dalam sikap 

beragama, sifat wara, dankejujuran. Jikalau hadis-hadis me-reka ditolak, maka hilanglah sejumlah 

besar Sunnah Nabi, dan hal ini merupakan kebinasaan yang nyata.” 

Bidah besar, seperti Rafidhah yang mutlak dan ekstrem di dalamnya. Juga merendahkan Abu Bakar dan 

Umar ra dan mengajak orang lain ke dalamnya. Jenis seperti ini tidak bisa dijadikan hujjah dan 

kemuliaan.”135 

 

Dalam hal ini, Al-Dzahabi telah mengakui bahwa Syiah yang berlebihan juga dapat diterima 

riwayatnya, demi menjaga Sunnah-sunnah Nabi Saw dari kepunahan. Namun sayangnya, mengapa 

dalam hal lain seorang Syiah justru dikatakan sebagai pelaku bidah? Sebab, bagaimana mungkin 

seorang pelaku bidah (pembohong) dapat dipercaya? Meskipun dengan argumen bahwa bidahnya 

tergolong ke dalam bidah yang paling kecil? Padahal sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa setiap 

jenis bidah yaitu  kesesatan. 

Oleh sebab nya, telah terbantahkan pernyataan yang mengata-kan bahwa riwayat yang di 

dalamnya terdapat perawi Rafidhi maka wajib ditolak.  

Perawi Nashibi Tertolak 

Jika kategorisasi Syiah moderat dan Syiah Rafidhah pada perawi hadis dapat diterima, maka hal 

itu juga dapat berlaku pada perawi hadis dari penganut Sunni. Ada yang moderat di satu sisi dan 

banyak dari perawi hadis yang mengafirkan Syiah dan melaknat Imam Ali. Namun begitu, perawi 

hadis yang melaknat Imam Ali justru banyak dijumpai pada Kutub Al-Sittah, padahal jelas-jelas 

mereka telah mencederai kehormatan seorang sahabat utama sekaliber Imam Ali.  

 

Pengertian Nashibi: 

Al-Dzahabi dalam Kitab Siyâr A’lâm Al-Nubalâ menulis, 

مية ماضيهم و باقيهم، و اعتقاده لصحة إمامتهم، حتى لنسب إلى النصب.

 

نه تشيعه المراء بني ا

 

 و كان مما يزيد في شنا

Al-Dzahabi berkata, ”Adapun sesuatu yang menambah keburukannya yaitu  loyalitas Ibnu Hazm 

kepada pembesar Bani Umayyah, dari awal hingga akhir. Dan keyakinannya bahwa kepemimpinan 

mereka itu sah, sebab  itu, Ibnu Hazm dituduh sebagai nashibi.”136 

 و النصب هو: بغض علي رضي هللا عنه، و مواالة معاوية.

Syuaib Al-Arnaut sebagai penahkik kemudian menambahkan dalam catatan kaki,  

“Nashibi yaitu  orang yang membenci Ali ra dan loyal kepada Muawiyah bin Abi Sufyan.” 

Menghina dan mencaci sahabat mungkin merupakan “sunnah” yang berasal dari Muawiyah dan 

Umawiyun. Berikut yaitu  salah satu bukti kebencian Muawiyah kepada Ali bin Abi Thalib:  

Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahîh: 

با التراب ؟ .....

 

ن تسب ا

 

بي سفيان سعدا فقال ما منعك ا

 

مر معاوية بن ا

 

بيه قال ا

 

بي وقاص عن ا

 

 عن عامر بن سعد بن ا

Dari ‘Amir bin Sa’ad bin Abi Waqqas dari ayahnya dia berkata, “Muawiyah telah memerintahkan 

Sa’ad, apa yang mencegah anda tidak mencaci-maki Abu Turab?137 

Sementara itu, dalam riwayat lain Rasulullah Saw juga telah menegaskan bahwa siapa saja yang 

mencaci maki Ali bin Abi Thalib, sama halnya dengan mencaci maki Rasulullah Saw, sebagaimana 

dinukil oleh beberapa penulis kitab hadis berikut ini:  

Al-Hakim dalam Al-Mustadrak ‘alâ Al-Shahîhain meriwayatkan beberapa hadis yang mirip 

redaksinya dan disahihkan oleh Al-Dzahabi, di antaranya yaitu : 

Dari Abu Abdillah Al-Jadali berkata, “Aku bertemu Ummu Salamah ra dan ia bertanya 

kepadaku, ‘Pernahkah Rasulullah dicaci-maki di hadapan kalian?’ Aku menjawab, ‘Aku berlindung 

kepada Allah.’ Lalu Ummu Salamah berkata, ‘Aku mende-ngar Rasulullah Saw bersabda, 

‘Barang siapa mencaci-maki Ali berarti telah mencaciku.’” 

Ummu Salamah berkata, “Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda,  ‘Barang siapa mencaci-maki 

Ali berarti telah mencaci-maki aku, barang siapa mencaci-maki aku berarti telah mencaci-maki Allah.’” 

Dari Abu Dzar ra, Rasulullah Saw bersabda, “Barang siapa taat kepadaku berarti ia taat kepada Allah. 

Barang siapa durhaka kepadaku berarti ia durhaka kepada Allah. Barang siapa taat kepada Ali berarti 

ia taat kepadaku. Barang siapa durhaka kepada Ali ber-arti ia durhaka kepadaku.”138 

 Al-Hakim berkata, ”Hadis ini sanadnya sahih dan keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak 

meriwayatkannya.” 

 Al-Dzahabi berkata, ”Sahih.” 

Tampaknya telah jelas yang dimaksud ucapan Rasulullah Saw tentang pribadi Ali bin Abi Thalib. 

Sebaliknya Ibnu Taimiyah menggambarkan Ali bin Abi Thalib secara berbeda:  

Ibnu Taimiyah menyatakan dalam Kitab Minhâj Al-Sunnah, 

ن تكون رعية معاوية خيرا من رعية عليلمعاوية ما لم تنتظم لعلي فيلزم 

 

 ا

 ”Kondis i politik lebih tertata pada masa kepemimpina n Muawiyah daripada masa Ali,  

sebab  itu, wajib menganggap para pejabat Muawiyah lebih baik daripada para pejaba t 

Ali.”139 

Dalam kitab yang sama, Ibnu Taimiyah mengatakan, “Seandainya dibolehkan bagi Rafidhi untuk 

mengatakan, sesungguhnya ini (Muawiyah) yaitu  orang yang mencari kekayaan serta kedudukan, 

maka Nashibi juga boleh mengatakan Ali yaitu  orang yang zalim, yang mencari kekayaan dan 

kedudukan, Ali berpe-            rang untuk meraih kekuasaan, sehingga orang Islam berperang satu sama 

lain, sementara dia belum pernah membunuh orang-orang kafir, dan sepanjang kekuasaannya tidak 

membawa keberhasilan apa pun bagi muslimin kecuali keburukan dan fitnah dalam agama dan dunia 

mereka.”140 

 Ibnu Taimiyah mengatakan, “Jika Rafidhi berdalil dengan kepopuleran islamnya (Ali), hijrahnya, 

serta jihadnya. Maka demi-kian juga islamnya Muawiyah, Yazid, para khalifah Bani Umayyah dan 

Bani Abbas. Salat mereka, puasa dan jihad mereka terhadap orang kafir dan Jika Rafidhi mengklaim 

salah seorang dari mereka itu munafik, maka orang di luar Rafidhi juga boleh mengatakan munafik 

(kepada Ali).”141 

Ibnu Taimiyah berkata, “Sesungguhnya Nabi meninggalkan Ali di Madinah sebab  kebencian Nabi 

kepadanya. Jika beliau pergi berperang, beliau menjadikan seseorang sebagai pengganti bagi umatnya, 

sementara di Madinah saat itu banyak lelaki mukmin yang mampu mengembannya, akan namun  di 

perang Tabuk beliau tidak memberi izin untuk siapa pun dan tidak meninggalkan seorang pun 

melainkan sebab  dia memiliki alasan tertentu atau telah berbuat maksiat…….dan telah diketahui,  

sebelumnya Rasulullah Saw telah menjadikan pengganti baginya selain Ali, mereka pun memilik i 

kedudukan yang sama dengan Ali, sebab  itu, hal ini bukanlah kekhususan bagi Ali. Jikalau dia yaitu  

pengganti Rasulullah Saw yang paling utama, niscaya dia tidak akan takut serta menyusul Nabi 

dengan menangis.”142 

 

Pernyataan Ibnu Taimiyah dalam membandingkan pengikut Ali dengan selainnya, tanpa 

disadari sesungguhnya telah mengarah kepada bentuk penghinaan terhadap pribadi Ali bin Abu 

Thalib. Hal ini terjadi lantaran adanya kebencian serta kedengkian yang ada dalam diri Ibnu 

Taimiyah. Dan sejatinya ia tak lain yaitu  guru sekaligus panutan bagi para pengikutnya yang telah 

berani menuding bahwa Ali yaitu  seorang munafik. 

Bukan hanya itu, komentarnya dalam riwayat di atas juga telah mengatasnamakan orang lain, 

bahwa Ali tidak diikutsertakan dalam perang Tabuk sebab  kebencian Rasulullah  Saw terhadapnya. 

Oleh sebab itu, dengan segala sikap Ibnu Taimiyah terhadap Ali ini , bukankah gelar yang layak 

disandang oleh Ibnu Taimiyah yaitu  Nashibi? 

Oleh sebab nya, pertanyaan yang kemudian muncul yaitu , bagaimanakah hukum terhadap 

seseorang yang membenci sahabat Nabi Saw? Sebab, bukankah Ali yaitu  seorang sahabat, menantu, 

dan sekaligus salah satu Al-Khulafa Al-Rasyidun? Apakah hal semacam ini yang diajarkan oleh 

seorang Ibnu Taimiyah? Tak heran jika seorang Ibnu Hajar kemudian mengkritik dan menolak cara 

berfikir Ibnu Taimiyah yang dianggapnya sangat berlebihan dan melampaui batas, berikut kutipan 

dari pernyataan Ibnu Hajar dalam kitabnya: 

Ibnu Hajar berkata dalam Lisân Al-Mîzân,“….aku melihat Ibnu Taimiyah di dalam bantahannya, 

banyak yang melampaui batas dalam menyanggah hadis-hadis yang dinukil oleh Ibnu Muthahhar 

(ulama Syiah), walaupun di dalamnya ba-nyak hadis-hadis palsu, akan namun  Ibnu Taimiyah 

banyak pula menyanggah hadis-hadis Sahih….. sering kali pendapat yang berlebihan darinya  

untuk menyesatkan Rafidhah justru malah mencela keutamaan Ali ra. . .”143 

 Tidak hanya itu, terdapat pula pernyataan yang sama dari Al-Albani tentang pribadi Ibnu 

Taimiyah saat  berhadapan dengan riwayat keutamaan Ali bin Abi Thalib berikut: 

Al-Albani dalam kitab Silsilah Al-Ahâdîts Al-Shahîhah: 

ن رسول هللا صلى هللا عليه وسلم قال لعلي:

 

نت ولي كل مؤمن بعدي”ا

 

 شيخ ”. ... ا

 

ن يتجرا

 

فمن العجيب حقا ا

 “اإلسالم ابن تيمية على إنكار هذا الحديث و تكذيبه في منهاج السنة 

Sesungguhnya Rasulullah Saw berkata kepada Ali, “Kamu yaitu  wali setiap orang beriman 

sepeninggalku (ba’di).” 

 Al-Albani berkata, “Benar-benar suatu keanehan bahwa Ibnu Taimiyah sangat berani 

mengingkari hadis ini  dan mendustakannya dalam kitab Minhaj Al-Sunnah.”144 

 Al-Albani dalam kitab yang sama juga menyatakan, “Saya melihat Syekh Ibnu Taimiyah 

telah mendaifkan bagian awal hadis (man kuntu maulah fa ‘Aliyun maulah – keutamaan untuk 

Ali) sedang  bagian yang lain, dia meyakininya bahwa hadis ini  dusta. Ini di antara 

kesimpulan dan penilaian yang berlebihan dari ketergesa-gesaannya dalam mendaifkan hadis-

hadis sebelum dia mengumpulkan dan meneliti jalur-jalurnya terlebih dahulu.”145 

 

Kultus Ali dan Ahlul Bait 

Benarkah “kultus” (menyanjung) secara general dan mutlak dilarang? Logiskah memperlakukan 

orang yang baik sama dengan orang yang jahat? 

Sebagaimana kita ketahui dari karya-karya Muhammad bin Abdul Wahhab dan Ibnu TaImiyah, 

menolak shalawat dengan aksesoris “sayyidina” dan kalimat-kalimat pujian kepada Nabi dan 

keluarganya, yang dianggapnya sebagai syirik, pemujaan yang berlebihan. sebab  itu, upacara maulid 

dan ziarah kubur beliau anggap sebagai bidah. 

Tapi, sikap antipemujaan yang digembor-gemborkan oleh gerom-bolan “mazhab horor” ini tidak 

tercermin dalam televisi mereka, terutama saat berita seputar raja, emir dan keluarganya. Pembaca 

berita harus menunjukkan sikap penghambaan, manakala menyebut sederet pujian dan pujaan 

sebelum menyebut namanya, seperti Sumuww Al-Amîr (Paduka Pangeran), Jalâlah Al-Malik (Yang 

Dipertuan Agung Raja), Ma’âli Waliy Al-’Ahd (Junjungan Putra Mahkota) dan serumpunnya, lalu 

diakhiri dengan kata doa “hafizhahu-Llâh” (semoga Allah melindunginya). 

Ternyata dalam Alquran terdapat sejumlah “ayat diskriminasi”. Ini bukan modus liberalisasi teks 

suci. Artinya, Allah Swt secara terangan-terangan mengutamakan sekelompok manusia dari yang 

lain. Tentu bukan didasarkan pada orang atau alasan-alasan determinan, melainkan berdasar  

standar-standar rasional. 

Di sisi lain, memperlakukan semua orang secara sama, bukanlah keadilan, malah merupakan 

kezaliman. sebab  itu sama dengan tidak meletakkan sesuatu pada tempatnya.  

Samakah orang yang berjuang, mengeluarkan pikiran, tenaga, waktu dan harta demi kebaikan 

banyak orang dengan orang yang hanya menjadi sekadar “warga negara yang baik”. Tentu tidak. 

Allah menegaskan, Tidaklah sama antara Mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang 

tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan 

jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang 

yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) 

dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar. 

(QS. Al-Nisâ’ [4]: 95) 

Selain itu, yang berhak mendapatkan perlakuan diskriminatif yaitu  orang yang fasik, orang 

yang, sebab  meragukan akhirat, melakukan korupsi dan memanfaatkan kepercayaan publik sebagai 

cara untuk menjadi kaya raya. Orang demikian, selain tidak berhak dihormati mesti dipermalukan. 

Apakah orang-orang beriman itu sama dengan orang-orang yang fasik? Mereka tidak sama. (QS. Al-

Sajdah [32]: 18). Iman yaitu  buah dari pengetahuan yang benar akan Sebab Pengada alam semesta 

dan kepastian hari akhir. Iman yang disandang seseorang yaitu  alasan rasional untuk dipuja dan 

diidolakan, bahkan dikultuskan (meski istilah “kultus” kian kabur). 

Pengetahuan benar, yang merupakan sumber iman atau keyakin-an yang benar, juga merupakan 

sebuah prestasi yang layak diapresiasi dan tidak boleh sama sekali dianggap sama dengan yang tidak 

berprestasi. Apakah (tidaklah) sama orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui. 

(QS. Al-Zumar [39]: 9). 

Firman-firman Allah diatas dapat dianggap sebagai afirmasi tentang perlunya menjaga 

keseimbangan antara kultus dan diskriminasi, antara pemujaan dan penistaan dengan tolok ukur 

kerja keras (jihad), iman dan pengetahuan. Pengistimewaan menjadi sah dan perlu, demikian pula 

diskriminasi. Islam yang rasional meletakkan segala sesuatu secara proporsional. 

Menurut Islam, kelas tidak mutlak dihapus. Namun ia menghapus kelas-kelas sosial berdasar  

kekayaan, raga, rupa dan simbol-simbol semu lainnya. Perbedaan pelakuan dan tingkat 

penghormatan harus tetap ada agar yang tidak berprestasi dan berbuat zalim tidak merasa benar. 

Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling 

bertakwa di antara kamu. (QS. Al-Hujurât [49]: 13) Islam mengabadikan hak dan prestasi orang-

orang yang memang layak untuk dipanggil “Yang Mulia”.  

Kultus yaitu  perlakukan istimewa terhadap orang yang tidak berhak dan layak. Bila orang yang 

diperlakukan istimewa memang berhak diistimewakan sebab  ketinggian spiritualnya, maka itu 

yaitu  perlakukan yang adil dan terpuji. Nabi dan para wali yaitu  orang-orang yang harus 

diistimewakan.  

 

Syiah Buatan Yahudi? 

Tuduhan bahwa mazhab syiah yaitu  ajaran dari si Yahudi yang bernama Abdullah bin Saba’ 

telah lama diketengahkan kepada warga  muslim dan semacam sudah merasuk di tengah 

warga  bahwa Syiah yaitu  ajaran Yahudi Abdullah bin Saba’ yang berpura-pura memeluk Islam 

namun  bertujuan untuk menghancurkan pega-ngan aqidah umat Islam. 

Abdullah bin Saba’ dikatakan sebagai pendiri mazhab Saba’iyyah yang mengemukakan teori 

bahwa Ali yaitu  washi Muhammad Saw. Abdullah ibn Saba’ juga dikenali dengan nama Ibnu Al-

Sawda’ atau Ibnu ‘Amat Al-Sawda’ – anak wanita kulit hitam. Pada hakikatnya cerita Abdullah bin 

Saba’ yaitu  satu dongengan (fiktif) semata.  

Allamah Murtadha Askari telah membuktikan bahwa cerita Abdullah bin Saba’ yang terdapat 

dalam beberapa kitab Ahlus Sunnah bersumber dari Al-Thabari (w. 310 H/922 M), Ibnu ‘Asakir (w. 

571H/1175 M), Ibnu Abi Bakr (w. 741 H/1340 M) dan Al-Dzahabi (w. 747 H/1346 M). Mereka semua itu 

sebenarnya telah mengambil cerita Abdullah bin Saba’ dari satu sumber yaitu; Saif bin Umar Al-Tamimi 

dalam artikel nya “Al-Futuh Al-Kabîr wa Al-Riddah dan Al-Jamâl wa Al-Masîr ‘Aisyah wa ‘Ali”. [Murtadha 

Askari, Abdullah ibn Saba’ wa Digar Afsanehaye Tarikhi, Tehran, 1360 H]. 

Saif yaitu  seorang penulis yang tidak dipercaya oleh kebanya-kan penulis-penulis kitab rijal 

seperti Yahya bin Ma’in (w. 233 H/847 M), Abu Dawud (w. 275 H/888 M), Al-Nasa’i (w. 303 H/915 M), 

Ibnu Abi Hatim (w. 327 H/938 M), Ibnu Al-Sukn (w. 353 H/964 M), Ibnu Hibban (w. 354 H/965 M), Al-

Daruquthni (w. 385 H/995 M), Al-Hakim (w. 405 H/1014 M), Al-Firuzabadi (w. 817 H/1414 M), Ibnu 

Hajar (w. 852 H/1448 M), Al-Suyuthi (w. 911 H/1505 M, dan Al-Safi Al-Din (w. 923 H/1517 M). 

Pembahasan Saif bin Umar akan dijelaskan pada bab pembahasan tentang kata Al-Sunnah. 

Abdullah bin Saba’, konon seorang Yahudi yang memeluk Islam pada zaman Utsman , dikatakan 

seorang pengikut Ali yang setia. Dia mengembara dari satu tempat ke satu tempat lain untuk 

menghasut orang banyak supaya bangun dan memberontak menentang khalifah Utsman bin ‘Affan. 

Saif menyatakan bahwa Abdullah bin Saba’ yaitu  sebagai pengasas ajaran Sabaiyyah dan pengasas 

mazhab ghuluw (sesat). Menurut Allamah Askari, pribadi Abdullah bin Saba’ ini yaitu  hasil rekaan 

Saif yang juga telah berhasil mencipta beberapa pribadi, tempat, dan kota lain hasil khayalannya. Dari 

cerita Saif inilah beberapa orang penulis telah mengambil cerita Abdullah bin Saba’ ini . Beberapa 

orang yang terpengaruh dengan kisah bohong Saif seperti: Said ibn Abdullah bin Abi Khalaf Al-

Asy’ari Al-Qummi (w. 301 H/913 M) dalam artikel nya Al-Maqâlât wa Al-Firâq, Al-Hasan bin Musa Al-

Nawbakhti (w. 310 H/922 M) dalam artikel nya Firâq Al-Syî’ah, dan Ali bin Ismail Al-Asy’ari (w. 324 

H/935 M) dalam artikel nya Maqâlât Al-Islâmiyyîn. 

Allamah Al-Askari mengupas hakikat cerita Abdullah bin Saba’ dari riwayat Syiah dari Rijal oleh 

Al-Kassyi. Al-Kassyi telah meriwayatkan dari sumber Sa’d bin Abdullah Al-Asy’ari Al-Qummi yang 

menyebut bahwa Abdullah bin Saba’ mempercayai kesucian Ali sehingga menganggapnya sebagai 

seorang nabi. Hal itu sebab  mengikut dua riwayat ini, Ali memerintahkannya menyingkirkan 

pahaman ini , dan sebab  keengganannya Abdullah bin Saba telah dihukum bakar hidup-hidup. 

Walau bagaimana pun menurut Sa’d bin Abdullah, Ali telah menghalau Abdullah bin Saba’ ke 

Madain dan di sana dia menetap sehingga Ali menemui kesyahidannya. Pada saat  itu Abdullah bin 

Saba’ mengatakan, “Ali tidak wafat, sebaliknya, ia akan kembali semula ke dunia.” 

Al-Kassyi, sesudah  meriwayatkan lima riwayat yang berkaitan dengan Abdullah bin Saba’ 

menyatakan bahwa tokoh ini didakwa oleh golongan Sunni sebagai orang pertama yang 

mengumumkan tentang Imamah (kepemimpinan) Ali. Allamah Askari menyatakan bahwa hukuman 

bakar hidup-hidup yaitu  satu perkara bidah yang bertentangan dengan hukum Islam, tiada beda 

antara mazhab Syiah atau pun Sunnah. 

Kisah ini  tidak akan pernah kita jumpai dalam kitab-kitab karya tokoh-tokoh sejarah yang 

masyhur seperti Ibnu Al-Khayyat, Al-Ya’qubi, Al-Thabari, Al-Mas’udi, Ibnu Al-Atsir, Ibnu Katsir 

atau Ibnu Khaldun. Peran yang dimainkan oleh Abdullah bin Saba’ sebelum peristiwa pembunuhan 

Utsman atau pada zaman pemerintahan Imam Ali tidak pernah disebut oleh para penulis yang 

terdahulu se-perti Ibnu Sa’ad (w. 230 H/844 M), Al-Baladzuri, (w. 279 H/892 M) atau Al-Ya’qubi. 

Hanya Al-Baladzuri yang hanya sekali saja menyebut namanya dalam artikel  Ansâb Al-Asyrâf  saat  

meriwayatkan peristiwa pada zaman Imam Ali. Al-Baladzuri berkata, “Hujr bin ‘Adi Al-Kindi, Amr bin 

Al-Hamiq Al-Khuza’i, Hibah bin Juwayn Al-Bajli Al-Arani, dan Abdullah bin Wahhab Al-Hamdani – Ibnu 

Saba’ datang kepada Imam Ali dan bertanya kepadanya tentang Abu Bakar dan Umar….” 

Ibnu Qutaibah (w. 276 H/889 M) dalam artikel nya Al-Imâmah wa Al-Siyâsah dan Al-Tsaqafi (w. 284 

H/897 M) dalam Al-Ghârât telah menyatakan peristiwa ini . Ibnu Qutaibah memberikan identitas 

orang ini sebagai Abdullah bin Saba’. Sa’ad bin Abdullah Al-Anshari dalam artikel nya Al-Maqâlât wa 

Al-Firâq menyebutkan namanya sebagai Abdullah bin Saba’ penggagas ajaran Saba’iyyah – sebagai 

Abdullah bin Wahb Al-Rasibi. Ibnu Malukah (w. 474 H/1082 M) dalam artikel nya Al-Ikmâl dan Al-

Dzahabi (w. 748 H/1347 M) dalam artikel nya Al-Musytabah saat  menerangkan perkataan 

‘Saba’iyyah’, menyebut Abdullah bin Wahb Al-Saba’i, sebagai pemimpin Khawarij. Ibnu Hajar dalam 

Tansîr Al-Mutanabbih menerangkan bahwa Saba’iyyah sebagai ‘satu kumpulan Khawarij yang 

diketuai oleh Abdullah bin Wahb Al-Saba’i’. Al-Maqrizi (w. 848 H/1444 M) dalam artikel nya Al-Khithât 

menamakan tokoh khayalan Abdullah bin Saba’ ini sebagai ‘Abdullah bin Wahb bin Saba’, juga 

dikenali sebagai Ibnu Al-Sawda’ Al-Saba’i. 

Allamah Askari mengemukakan rasa keheranannya di saat tidak seorang pun dari para penulis 

tokoh Abdullah bin Saba’ ini menyertakan nasabnya, satu perkara yang agak ganjil bagi seorang Arab 

yang pada zamannya memainkan peran penting. Penulis sejarah Arab tidak pernah gagal 

menyebutkan nasab bagi kabilah-kabilah Arab yang terkemuka pada zaman awal Islam. namun  dalam 

kisah Abdullah bin Saba’, yang dikatakan berasal dari Shan’a Yaman, tidak dinyatakan kabilahnya. 

Allamah Askari yakin bahwa Ibnu Saba’ dan golongan Sabai’yyah yaitu  satu cerita  khayalan dari 

Saif ibn Umar yang ternyata turut menulis cerita-cerita khayalan lain dalam artikel nya. Walau 

bagaimana pun, nama Abdullah bin Wahb bin Rasib bin Malik bin Midan bin Malik bin Nasr Al-Azd 

bin Ghauts bin Nubatah bin Malik bin Zaid bin Kahlan bin  Saba’, seorang Rasibi, Azdi dan Saba’i 

yaitu  pemimpin Khawarij yang terbunuh dalam peperangan Nahrawan saat  menentang Imam 

Ali. 

Nampaknya kisah tokoh Khawarij ini telah diambil oleh penulis kisah khayalan itu (Saif bin Umar 

Al-Tamimi) untuk melukiskan pri-badi khayalan yang menjadi orang pertama menyebarkan Imamah 

Ali. Nama pribadi ini tiba-tiba muncul untuk memimpin pemberontakan terhadap khalifah Utsman, 

menjadi dalang mencetuskan Perang Jamal, menyebarkan kesucian Ali, kemudian dibakar h idup-

hidup oleh Ali atau dihalau oleh Ali dan tinggal dalam buangan, selepas wafat Imam Ali. Abdullah 

bin Saba’ dinyatakan sebagai penyebar ajaran kesucian Ali, dan Ali tidak mati melainkan akan hidup 

kembali. Ia digambarkan sebagai pribadi yang paling vokal dan lantang di hadap-an musuh-musuh 

Ali. 

Menurut Allamah Askari, perkataan Saba’iyyah yaitu  berasal-usul sebagai satu istilah umum 

untuk kabilah dari bahagian selatan Semenanjung Tanah Arab, yaitu Bani Qahthan dari Yaman. 

Kemudian disebabkan banyak pengikut-pengikut Imam Ali bin Abi Thalib berasal dari Yaman seperti 

‘Ammar ibn Yasir, Malik Al-Asytar, Kumayl bin Ziyad, Hujr bin ‘Adi, ‘Adi bin Hatim, Qays bin Sa’ad 

bin ‘Ubadah, Khuzaymah bin Tsabit, Sahl bin Hunayf, Utsman  bin Hunaif, ‘Amr bin Hamiq, Sulaiman 

bin Surad, Abdullah Badil, maka istilah ini  ditujukan kepada para penyokong Ali ini. Justru 

Ziyad bin Abihi pada suatu saat  mendakwa Hujr dan teman -temannya sebagai ‘Saba’iyyah.’ 

Dengan bertukarnya maksud istilah, maka istilah itu juga turut ditujukan kepada Mukhtar dan 

penyokong-penyokongnya yang juga terdiri dari kelompok-kelompok yang berasal dari Yaman. 

sesudah  runtuhnya Bani Umayyah, istilah Saba’iyyah telah disebut dalam ucapan Abu Al-’Abbas Al-

Saffah, khalifah pertama Bani Abbasiyyah, ditujukan kepada Muslim Syiah yang mempersoalkan hak 

Bani Abbas sebagai khalifah kala itu. 

Walau bagaimana pun Ziyad maupun Al-Saffah tidak mengaitkan Saba’iyyah sebagai golongan 

yang sesat. Malah Ziyad gagal mendakwa bahwa Hujr bin ‘Adi dan teman-temannya sebagai 

golongan sesat. Istilah Saba’iyyah diberikan maksudnya yang baru oleh Saif ibn Umar pada 

pertengahan kedua tahun Hijrah yang menggunakannya untuk ditujukan kepada golongan sesat 

yang konon dilandaskan oleh tokoh khayalan Abdullah bin Saba’. 

 

Konsep Imamah Buatan Abdullah bin Saba’? 

Di dalam artikel  Panduan MUI halaman 24 dan 25 disebutkan: “Kendatipun persoalan imamah 

menjadi pokok keimanan Syiah, namun  ternyata telah terjadi perbedaan dan perselisihan di kalangan firqah-firqah 

Syiah, terutama pada penentuan siapakah yang menjadi “imam”. Al-Hasan bin Musa An-Naubakhti, ulama 

Syiah yang hidup pada pertengahan abad 3 H hingga awal 4 H, dalam kitab Firaq as -Syiah (hal. 19-109) telah 

menjelaskan perbedaan-perbedaan itu dalam beberapa bentangan periodik. Di antaranya, sesudah  Ali bin Abi 

Thalib wafat, menurut an-Naubakhti Syiah terpecah menjadi 3 golongan: 

Pertama, kelompok yang berpendapat Ali tidak mati terbunuh, dan tidak akan mati sehingga dia berhasil 

menegakkan keadilan di dunia. Inilah kelompok ekstrem (ghuluw) pertama. Kelompok ini disebut Syiah as-

Sabaiyah yang dipimpin oleh Abdullah bin Saba’. Mereka yaitu  kelompok yang terang-terangan mencaci serta 

berlepas diri (bara’ah) dari Abu Bakar, Umar dan Utsman serta para sahabat Rasulullah. Mereka mengaku Ali-

lah yang menyuruh mereka untuk melakukan hal ini. 

Menurut an-Naubakhti, Abdullah bin Saba’ asalnya beragama Yahudi. saat  masuk Islam, ia mendukung 

Ali. Dialah orang pertama yang terang-terangan mengisukan kewajiban imamahnya Ali serta berlepas diri 

(bara’ah) dari musuh-musuhnya.  

 

Tanggapan: 

Pertama, jauh sebelum isu figur Abdullah bin Saba yang konon hidup semasa Khalifah Utsman, 

konsep imamah telah dikemukakan oleh Rasulullah Muhammad Saw. Sebagai konsep Ilahiyah, 

Imamah ada dalam ayat Alquran yang terjaga kesuciannya. Pengangkatan pemimpin (imam) ini  

merupakan hak dan kewenangan Allah Swt. Hal itu nyata dijelaskan Alquran tentang kepemimpinan 

Ibrahim as dalam firman-Nya: 

ِتي َقاَوِإِذ ابْ  يَّ ِ

ر 

ُ

اِس ِإَماًما َقاَل َوِمْن ذ َك ِللنَّ

ُ

ي َجاِعل ِ

ُهنَّ َقاَل ِإن  ُه ِبَكِلَمات  َفَاَتمَّ اِلِميَن َتَلى ِإْبَراِهيَم َربُّ

َّ

 َيَناُل َعْهِدي الظ

َ

 ﴾421﴿َل ال

dan (ingatlah), saat  Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan 

larangan), lalu Ibrahim menu-naikannya. Allah berfirman, “Sesungguhnya Aku akan 

menjadikanmu imam bagi seluruh manusia”. Ibrahim berkata, ‘(Dan saya mohon juga) dari 

keturunanku.’ Allah berfirman, ‘Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim.’(QS. Al-

Baqarah [2]:124) 

 

Oleh sebab  itu, anggapan bahwa konsep Imamah tak lain yaitu  ciptaan Abdullah bin Saba’ 

telah bertentangan dengan Alquran. 

Dalam ayat dikatakan Allah berjanji akan memberi gelar imam kepada keturunan Ibrahim as 

 .Hal ini menunjukkan bahwa Imamah berkesinambungan sampai hari kiamat .(keturunanku) “ذريتي“

Kata “جاعلك” menunjukkan “Ism fâ’il” (subyek/pelaku) yang fungsinya “istimrâriyyah” atau 

“berkesinambungan“. Maka, dari ayat ini kita meyakini bahwa bumi Allah tidak akan pernah kosong 

dari seorang Imam dari keturunan Ibrahim as. 

Kedua, dalam beberapa hadis juga dapat kita temui untuk me-nguatkan konsep ilahiyah ini  

seperti, hadis pengangkatan Ali bin Abi Thalib di lembah bernama Ghadir Khum yang akan dibahas 

pada bab berikutnya secara terperinci. 

Ketiga, adapun pengelompokan dan pembagian Syiah yang dilakukan oleh Al-Naubakhti – 

terlepas benar tidaknya – sama sekali tidak dapat menegasikan keberadaan nas pengangkatan para 

Imam sesudah  Rasulullah Saw. Sebagaimana keimanan atas para Nabi dan keberadaan Allah Swt 

dengan dalil yang sangat jelas (aksiomatik), maka dalil-dalil itu tidak mencegah orang-orang untuk 

tetap meragukan bahkan menolaknya.   

Keempat, dengan mengemukanya isu Imamah justru menunjukkan fakta sejarah adanya konsep 

Imamah sejak masa awal Islam. 

 

Siapa Abdullah bin Saba’? 

Di dalam artikel  Panduan MUI halaman 25 disebutkan:  “Penjelasan An-Naubakhti ini sekaligus 

merupakan jawaban terhadap kalangan Syiah serta pendukungnya, yang mengklaim bahwa Abdullah bin Saba 

ha-nya tokoh fiktif ciptaan kalangan Ahlu Sunnah yang sumber utamanya dari Thabari melalui satu-satunya 

jalur Saif bin Umar At-Tamimy yang dinilai daif (lemah). 

Tanggapan: 

Sebelumnya perlu diketahui bahwa di kalangan sejarawan dan ulama Syiah sendiri dalam 

menilai Abdullah bin Saba’ setidaknya ada dua pendapat:  

Pendapat yang menganggap Abdullah bin Saba’ sebagai tokoh fiktif. Pendapat ini dipopulerkan 

oleh ulama Syiah kontemporer, seperti Allamah Murtadha Al-’Askari dalam dua karya 

monumentalnya, (1. Abdullah bin Saba’: Bahts haula Mâ Katabahu Al-Mu’arrikhûn wa Al-

Mustasyriqûn Ibtidâ’an Min Al-Qarn Al-Tsâni Al-Hijri; 2. Abdullah bin Saba’ wa Asâthîr Al-Ukhrâ); 

dan 3. Muhammad Jawad Mughniyah dalam Kitab Al-Tasyayyu’.  

Pendapat yang mengakui keberadaan Abdullah bin Saba’ dan menyatakan bahwa dia seorang 

yang ghuluw ekstrem bahkan jatuh dalam kekafiran. Hal ini diakui oleh ulama Syiah 

terdahulu dalam kitab-kitab mereka, seperti Al-Isfahani, Al-Qummi, dan Al-Kassyi. 

 Kendati demikian, kedua pendapat ini  memiliki keyakinan yang sama bahwa Abdullah 

bin Saba’ sama sekali tidak terkait apa pun dengan keberadaan mazhab Syiah , baik sebagai 

pengikut apalagi sebagai pendiri mazhab Syiah. 

 

Berikut yaitu  hadis yang dinukil dari Imam Al-Baqir serta sikap dan pernyataan beberapa 

Ulama Syiah terkait Abdullah bin Saba: 

Syaikh Abu Ja’far Muhammad bin Al-Hasan Al-Thusi meriwayatkan beberapa hadis perihal 

Abdullah bin Saba’ dalam kitabnya, Ikhtiyâr Ma’rifah Al-Rijâl yang terkenal dengan  Rijâl Al-

Kassyi. Satu di antaranya ialah hadis dari Abu Ja’far, Imam Muhammad Al-Baqir, bahwa 

Abdullah bin Saba’ mengakui dirinya sebagai nabi dan menganggap Amirul Mukminin 

sebagai Tuhan yang maha tinggi. Maka sampailah kabar ini  kepada Amirul Mukminin 

dan beliau memanggilnya dan menanyakannya. Dia (Ibnu Saba’) mengakuinya, “Ya, 

engkaulah Dia. Telah datang bisikan ke dalam hatiku bahwa engkau yaitu  Allah dan aku seorang 

nabi.” Amirul Mukminin berkata, ‘Celakalah engkau! Setan telah menghinakan engkau! Kembalilah 

kepada jalan yang benar! Ibumu akan kehilanganmu dan bertaubatlah!’  Namun ia tetap pada 

pendiriannya. Maka Amirul Mukminin memenjarakannya, menunggu ia bertaubat hingga 

tiga hari, namun ia tetap tak bertaubat. Maka Amirul Mukminin membakarnya dan berkata, 

‘Sesungguhnya setan telah merasukinya, mendatanginya dan membisikkan hal itu kepadanya.’”146 

Syaikh Al-Thusi berkata, “Abdullah bin Saba’ kembali kufur dan menampakkan sikap ekstrem 

(ghuluw).”147 

Al-Hilliy memasukkan nama Abdullah bin Saba’ sebagai ghuluw dalam Kitâb Al-Rijâl.148 

Al-Mamqaniy berkata, “Para sahabat Ali as berkata, Abdullah bin Saba’ dikembalikan padanya 

kekafiran dan ghuluw yang nyata.” Dia juga berkata, ‘Abdullah bin Saba’ ghuluw terlaknat, 

Imam Ali membakarnya dengan api, ia mengatakan Ali yaitu  Tuhan dan dia sendiri yaitu  

Nabi.’ (Tanqîh Al-Maqâl fi ‘Ilm Rijâl 2/183-184).  

Shahib Al-Ma’alim, Syaikh Hasan bin Zain Al-Din menga-takan, “Abdullah bin Saba’ ekstrem 

terlaknat, Amirul Mukminin Ali membakarnya. Dia (Abdullah bin Saba’) menganggap Imam 

Ali sebagai Tuhan dan dia sendiri sebagai Nabi. Semoga Allah melaknatnya.”149 

Al-Mazandarani berkata, “Abdullah bin Saba’ lebih layak dikutuk daripada disebut namanya.”150 

Sayyid Al-Burujerdi berkata, “Abdullah bin Saba’ yaitu  ghulat dan terkutuk, Ali bin Abi Thalib 

telah membakarnya, Abdullah bin Saba’ meyakini bahwa Ali yaitu  tuhan dan dia sendiri 

(Abdullah bin Saba’) yaitu  nabi, maka laknat Allah baginya. Dia kembali menjadi kufur dan 

menampakkan sikap ekstrem.”151 

Selain itu, masih banyak lagi pernyataan para ulama Syiah atas kekafiran Abdullah bin Saba’. 

Sikap tegas para ulama di atas menjadi bukti betapa Abdullah bin Saba’ yaitu  seorang durjana yang 

semua keyakinannya bertolak belakang dengan prinsip-prinsip utama dalam mazhab Syiah dan Islam 

itu sendiri.  

 

Syiah Buatan Majusi Persia? 

Beberapa orang telah mencampuradukkan antara Republik Islami Iran  dengan Syiah. Mereka 

mencoba untuk menunjukkan bahwa Syiah yaitu  orang-orang Persia yang membenci Arab. Oleh 

sebab itu mereka membenci Umar dan beberapa sahabat lainnya.  Iran yaitu  sebuah negara dan 

Syiah yaitu  sebuah keyakinan. Keduanya yaitu  entitas yang berbeda. Banyak pengikut Syiah yang 

bukan orang Iran. Ada pengikut Syiah di Irak, Hijaz (Jazirah Arab), Suriah, Lebanon, dan mereka 

semua orang Arab. Selain itu, ada juga Syiah di Pakistan, India, Afrika, Amerika,  dan mereka semua 

bukan Arab atau Persia. 

Lebih lanjut, seluruh dua belas imam Syiah yaitu  Arab Quraisy dari Bani Hasyim. Jika Persia 

membenci Arab, sebagaimana tuduhan beberapa orang, mereka akan memilih  Salman  Al-Farisi 

sebagai imam, sebab  beliau yaitu  sahabat besar nabi dan dihormati oleh Syiah maupun Sunni. Di 

sisi lain, banyak imam Sunni terkemuka yaitu  orang Persia, seperti Abu Hanifah, Al-Nasa’i, Al-

Tirmidzi, Bukhari, Muslim, Ibnu Majah, Al-Ghazali, Al-Farabi, dan banyak lainnya. 

Jika semua Syiah yaitu  orang Persia yang menolak Umar sebab  dia telah menghancurkan 

kekuatan mereka, bagaimana kita menjelaskan penolakan orang-orang Arab (terhadap Syiah) yang 

bukan orang Persia? sebab nya, hal ini  yaitu  pernyataan yang tidak masuk akal. Orang-orang 

ini menolak Umar sebab  perannya dalam mengeluarkan Ali dari kepemimpinan sesudah  wafatnya 

nabi dan juga sebab  perselisihan yang tragis. 

Memang benar bahwa Syiah, entah mereka Arab atau Persia atau bangsa lainnya, mengikuti 

Alquran dan Sunnah Nabi yang disampaikan oleh keluarga beliau, dan menolak alternatif lain. 

Meskipun ada kebijakan menindas rezim Umayyah dan Abbasiah selama tujuh abad. Selama periode 

itu, mereka mengejar orang-orang Syiah di mana pun. Mereka membunuh, mengusir, menolak hak-

hak mereka, dan berusaha menghancurkan kultur dan warisan intelektual, kemudian menyebarkan 

berbagai macam rumor tentang mereka agar orang-orang menjauh darinya. Warisan dari kebijakan 

ini  masih terasa sampai sekarang. 

Dalam literatur Islam otentik mengandung banyak riwayat yang berpihak pada Persia. Di 

antaranya: 

Shahîh Al-Bukhârî hadis 4897, Abu Hurairah meriwayatkan, “Kami dulu sedang duduk bersama 

Nabi, maka surah Al-Jumu’ah diturunkan kepadanya dan (juga) kepada kaum yang lain dari 

mereka yang belum berhubungan dengan mereka… (QS. Al-Jumu’ah [62]: 3). Saya berkata, 

‘Siapakah mereka, wahai Rasulullah?’ Nabi tidak menjawab sampai saya mengulangi pertanyaan tiga 

kali. Pada saat itu, Salman Al-Farisi bersama kami. Maka Rasulullah meletakkan tangannya pada 

Salman, berkata, ‘Seandainya iman berada di bintang Tsuraya, maka orang-orang dari orang ini (Persia) yang 

akan menggapainya.” 

Salman berasal dari sebuah provinsi di Iran bernama Fars, yang saat ini berada di tengah-tengah 

Iran. Imam Muslim, Imam Ahmad bin Hanbal dan Al-Tirmidzi juga memiliki riwayat yang sama 

dengan di atas. 

 

Berbeda Rukun Iman dan Rukun Islam? 

Rumusan Rukun Iman dan Rukun Islam yaitu  konsensus atau konvensi, sementara 

sesungguhnya banyak dasar yang menunjukkan bahwa Rukun Iman dan Rukun Islam bisa 

didefinisikan dan ditetapkan sebagai memiliki jumlah dan kandungan yang berbeda.  

Sebagian orang, terutama yang tidak akrab dengan literatur Islam, menganggap “Rukun-rukun 

Iman” dan “Rukun-rukun Islam dalam teologi Asy’ariyah sebagai paket yang disepakati baik isi 

maupun penafsirannya. Sehingga dijadikan sebagai parameter kesesatan dan kesahihan keyakinan 

setiap Muslim. 

Pertama: 

Rukun Iman dan Rukun Islam yang dikenal luas oleh warga  di Indonesia hanyalah 

interpretasi spekulatif (pemikiran) yang tidak mewakili pandangan teologi Sunni secara menyeluruh, 

sebab  Asy’ariyah yaitu  salah satu aliran dalam himpunan aliran Ahlus Sunnah wal Jama’ah.  

Aliran teologi Maturidiyah dan Mu’tazilah, yang notabene lebih “Sunni” dari Syiah mempunyai 

rumusan sendiri tentang substansi rukun Iman dan rukun Islam yang berbeda dengan rumusan 

Asya’riyah. 

Ahlul Hadis dan teologi Salafi yang mengaku menganut teologi Ahmad bin Hanbal juga 

memberikan rumusan rinci tentang akidah yang berbeda dengan Asy’ariyah. Sejarah membuktikan 

adanya ketegangan berdarah antara penganut Asy’ariyah dan Ahlul Hadis, yang sama-sama Sunni, 

dalam sengketa seputar Kalam Allah.  

Kedua: 

Rukun Iman dan Rukun Islam yang dikenal luas oleh warga  Muslim Indonesia sebenarnya 

yaitu  salah satu penafsiran teologis yang dirumuskan dari sebagian riwayat -riwayat dalam 

khazanah hadis dan sunnah. 

Dalam literatur hadis Ahlus Sunnah sendiri terdapat banyak riwayat yang menyebutkan versi 

berbeda dengan Rukun Iman dan Rukun Islam yang dibakukan dalam teologi Asy’ariah.  

Di bawah ini sebagian buktinya, sesuai dengan hadis-hadis sahih di kalangan Ahlus-sunnah: 

Hadis sahih riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim dalam kitab Shahîh mereka, bab Al-Imân Mâ 

Huwa wa Bayâni Khishâlihi: 

Riwayat Imam Bukhari: dari Abu Hurairah, dia berkata, “Pada suatu hari, Nabi Saw muncul 

di hadapan orang-orang. Kemudian Jibril mendatanginya dan berkata, ‘Apakah iman 

itu?’ Beliau menjawab, ‘Engkau beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, 

percaya kepada pertemuan dengan-Nya, kepada rasul-rasul-Nya dan Anda percaya 

kepada yang ghaib.’” 

Riwayat Imam Muslim: dari Abu Hurairah, dia berkata, “Pada suatu hari, Nabi Saw muncul 

di hadapan orang-orang. Kemudian Jibril mendatanginya dan berkata, ‘Apakah iman 

itu?’ Beliau menjawab, ‘Engkau beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, 

percaya kepada pertemuan dengan-Nya, kepada rasul-rasul-Nya dan Anda percaya 

kepada yang ghaib.’” Hadis di atas menyebutkan bahwa Rukun Iman itu hanya: (1) Ber-

iman kepada Allah; (2) Kepada para malaikat; (3) Kepada kitab-Nya; (4) Perjumpaan 

dengan-Nya; (5) Kepada para rasul. Tidak ada sebutan apa pun tentang kewajiban 

percaya kepada Qadha’ dan Qadar. 

Hadis sahih dalam riwayat Imam Muslim dalam kitab Shahîh -nya, bab Al-Amru bi Al-Imân bi-

Llah wa Rasûlihi, berbunyi sebagai berikut, “Aku perintahkan kamu agar mengesakan 

keimanan hanya kepada Allah! Tahukah kamu apa iman kepada Allah itu?” Mereka 

menjawab, ‘Tidak.’ Beliau bersabda, ‘Bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan 

sesungguhnya Muhammad yaitu  Rasul Allah, menegakkan salat, membayar zakat, 

berpuasa di bulan Ramadan dan membayar khumus (seperlima dari 

keuntungan/perolehan).’”152 

Hadis di atas menegaskan bahwa inti keimanan itu sebagai berikut: 1. Bersaksi tiada 

tuhan selain Allah; 2. Dan bersaksi Muhammad yaitu  utusan Allah; 3. Menegakkan salat; 4. 

Membayar zakat; 5. Berpuasa di bulan Ramadan; 6. Membayar khumus. 

Dengan demikian, ketiadaan unsur-unsur tertentu dalam rumusan Rukun Islam dan Rukun Iman 

tak niscaya disimpulkan bahwa unsur-unsur ini  yaitu  prinsip dan parameter mutlak keislaman 

dan keimanan seseorang. 

Ketiga: 

Kata “rukun Iman” dan “rukun Islam” yaitu  rumusan yang dibuat berdasar  interpretasi 

kelompok dan aliran Asy’ariyah, bukan dogma final yang “wajib” diterima tanpa perlu didiskusikan 

oleh siapa pun, sehingga tidak akan pernah absah menjadi parameter menilai sesat dan tidak sesat 

kelompok lain. Dengan kata lain, tidak mengikuti rumusan teologi Asy’ariyah yang lazim disebut 

“Rukun Iman” dan “Rukun Islam” tidak bisa serta merta ditafsirkan sebagai menolak prinsip-prinsip 

dasar akidah Islam. Menilai apalagi menyesatkan keyakinan orang yang tidak sama keyakinan 

berdasar  keyakinan kita sendiri tidaklah bijak dan menghalangi harapan kerukunan antar 

Muslim. 

Keempat: 

Enam rukun iman aliran ini didasarkan pada Alquran. Yang perlu diketahui ialah  perbedaan 

antara ‘percaya kepada’ dan ‘percaya bahwa’. Semua item dalam rukun iman itu lebih difokuskan 

pada ‘kepercayaan kepada’, bukan ‘kepercayaan bahwa’. Padahal kepercayaan kepada Allah, 

malaikat dan lainnya yaitu  buah dari kepercayaan bahwa Allah, malaikat dan lainnya. Inilah 

paradoks yang terlewat oleh banyak orang. 

Kelima: 

Sumber pembentukan rukun iman dalam aliran Asy’ariyah terkesan berasal dari teks suci. 

Padahal menjadikan teks sebagai basis untuk merumuskan dasar kepercayaan yang semestinya 

merupakan produk spekulasi rasional kurang bisa dipertanggungjawabkan. Tapi apabila Alquran 

dijadikan sebagai dasar keimanan kepada Allah, yang merupakan sila pertama dalam rukun iman, 

maka konsekuensi logisnya, kepercayaan kepada Alquran mendahului kepercayaan kepada Allah. 

Bukankah Alquran diyakini sebagai wahyu Allah sesudah  meyakini keberadaan Allah dan sesudah  

mengimani orang yang menerimanya (Nabi)? Kepercayaan akan keberadaan Allah mesti diperoleh  

dengan akal fitri sebelum mempercayai Alquran. Alquran yaitu  petunjuk bagi yang telah beriman, 

sebagaimana ditegaskan dalam ayat-ayat suci di dalamnya. Alquran yaitu  pedoman bagi yang 

mengimani Allah dan nabinya. Artinya, Alquran dijadikan seba-gai dasar sesudah  memastikan wujud 

Allah dan kemestian kenabian Muhammad. 

Keenam: 

Dalam teologi Asy’ariyah rukun Iman mendahului rukun Islam. Padahal dalam sebuah  ayat suci 

melukiskan bagaimana orang-orang Arab Badui mengakui telah  beriman  tapi Nabi Saw diperintahkan 

untuk mengatakan kepada mereka bahwa mereka belumlah beriman melainkan baru ber-Islam,  sebab  

iman  belum masuk  ke  dalam  hati  mereka. Allah berfirman, Orang-orang Arab Badui itu berkata, 

“Kami telah beriman.” Katakanlah, “Kamu belum beriman, tapi katakanlah ‘kami telah tunduk’, 

sebab  iman itu belum masuk ke dalam hatimu; dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia 

tidak akan mengurangi sedikit pun pahala amalanmu; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi 

Maha Penyayang. (QS. Al-Hujurât [49]: 14) 

Ketujuh: 

Rukun pertama dalam Rukun-rukun Iman yaitu  keimanan kepada Allah. Apa maksud dari 

kalimat ini? Apakah meyakini keberadaan-Nya saja ataukah keesaan-Nya? Sekadar ‘kata kepada 

Allah’ masih menyimpan banyak pertanyaan -pertanyaan. Apakah iman ini berhubungan dengan 

‘iman kepada’ ataukah ‘iman tentang ketuhanan’? Persoalan teologi tidak sesederhana yang 

dibayangkan oleh sebagian orang. Pernahkah kita mendengar ayat yang terjemahannya (kurang 

lebih), Dan sesungguhnya apabila kau (Muhammad) tanyakan mereka, ‘Siapakah yang menciptakan 

langit da