Syarah sahih Al Bukhari 12

 


ahu Anhu selalu menyertai Nabi

Shallallahu Alaihi wa Sallam cukup hanya sekedar makanan yang me-

ngisi perutnya. Karena itulah Abu Hurairah lebih banyak mempero-

leh hadits daripada yang lain.

Namun kita mengetahui bahwa orang yang lebih lama menyer-

tai Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dari Abu Hurairah, maka ia lebih

banyak memperoleh hadits dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Abu

Hurairah masuk Islam di penghujung tahun ketujuh Hijriyah, se-

dangkan Abu Bakar selalu bersama Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam

sejak beliau diutus. Artinya Abu Bakar lebih dahulu dua putuh tahun

menyertai Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dari pada Abu Hurairah;

tiga belas tahun sebelum hijrah dan tujuh tahun setelah hijrah. Sehing-

ga Abu Bakar lebih banyak mendengar dari Nabi Shallallahu Alaihi wa

Sallam. Namun telah dijelaskan bahwa Abu Hurairah lebih banyak

menyampaikan hadits, meskipun ia bukan shahabat yang paling ba-

nyak haditsnya. Karena setelah wafatnya Rasulullah Shallallahu Alaihi

wa Sallam, Abu Bakar disibukkan dengan Khilafah. Sehingga jarang

berhubungan dengan hadits, dan iapun jarang berhubungan dengan

manusia. Sementara Abu Hurairah diberi umur yang panjang/ se-

hingga orang-orang banyak yang mengambil hadits darinya.

420 HR. Muslim (2492)(159)

t-i .'^,i:J-ri ,'o* ,,:o F i+,

eGt

€,rxril& 489

bi$k.n1et';t i:. 

-r"uJ tiw:; 'rL! |'-r; iG .;^U ;: ;c t t? ./z

a 3tl )l G.

tc

tJ

iui;'t e :; ,&;ity; ,f ,;: e) it* 2r,".2 i..

L':.t,js .ir':i rF 6..';

r.z. 1-a.-.

i c r '. t?l+?irl! 9r 

j;'1r ,nr i- , v- :.*

i'fr tJG .'^1i4 tt;ts.

i

€rl

j|.r {:* ,Ju ,91 J. $k .i.rx t'r, L;

.y.rt,lj ,JG ii ,t+, iii

l!9. Ahrnndbin Abi Bakar Abu Mush'ab tel"ah menceritaknn lcepada lami, in

berkata, Muhammad bin lbrahim bin Dinar telah menceritakan lcepada

lumi, darilbnu AbiDzi'b ilari Sa'id Al-IvIaqburi, dari AbuHurairah,ia

berlata, Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, saya banyak mendengar ha-

dits dari Anda, tapi saya lupa." Rasulullah Shallnllnhu Alaihi wa Sallam

bersabila, " Bentanglan selendangmu! " Maka akupun membentangkan

selendanght lalu beliau menciduk dengan kedua tangannya dan ber-

sabda, "Delaplah!" mnla ahqun mutdeknpnya ke badanku. Seiak saat

itu aku ti"dakpernahlupa lagi.a2l

Ibrahim bin Al-Mundzir telah menceritakan kepada lumi, ia berlata,

Ibnu Abi Fudaik telah menceritakan hadits ini kqada l<nmi, atau ia ber-

lata, "Belinu menciduklce dalamnya ilengan ledua tangannya."

Syarah Hadits

Hadits ini menyebutkan salah satu mukjizat Nabi Shallallahu Alai-

hi wa Sallam. Ketika Abu Hurairah mengeluhkan ingatanrtya yang

mudah tupa, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam berkata, "Bentangkan

selendangmu!" Maka Abu Hurairah membentangkan selendangnya,

lalu beliau menciduk dengan kedua tangannya' Abu Hurairah tidak

menyebutkan apa yang diciduk. Kelihatannya Nabi Shallallahu Alaihi

wa Sallam melakukan seperti orang yang sedang menciduk sesuatu,

lalu meletakkannya di dalam bentangan selendang Abu Hurairah. Ke-

mudian beliau berkata, "Dekaplah." Maka Abu Hurairah mendekap-

nya ke badannya. Setelah itu ia tidak melupakan satupun hadits dari

Nabi Sftallallahu Alaihiwa Sallam. Bahkan Abu Hurairah berkata, "Sejak

421 HR. Muslim (1,59)(2492)

490 €trBffi,ihi't&

saat itu aku tidak pemah lupa lagi." Kemungkinan ia tidak pernah lu-

pa hadits atau tidak lupa segala sesuatu secara mutlak.

Hadits ini menyebutkan salah satu mukjizat Rasulullah Shallallahu

Alaihi wa Sallam yang menyebabkan keberkahan ini diperoleh dengan

perbuatan beliau.

L2C. lsmail telah menceritalun kepoda lami, ia berkatu;, Sauihraku telah

menyampailan kepadaku, ilari lbnu Abi Dzi'b, dari Sa'id Al-Maqburi'

dari Abu Hurairah, ia berlata, 'Aht berlusil menglafal dua luntung

hadits dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. SatuL'nntung te-

lah aku sebarkan. Ailapun satu lantung lagi, iila aku beberkan maka

urat leherku ini alan ditebas."

Syarah Hadits

Kandungan hadits yang menguatkan judul bab adalah perkatan

Abu Hurairah, "Aku berhasil menghafal dua kantung hadits dari Ra-

sulullah Shallallahu Alaihi rtta Sallam." Wi'aa' (kantung) adalah tempat

untuk menyimpan air, susu atau yang sejenisnya.

Kemudian Abu Hurairah mengabarkan bahwa salah satu kantung

berisi hukum-hukum syari'at. Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu telah

menjelaskannya dan menyebarkannya.

Sedangkan kantung kedua berisi masalah khilafah. Seolah-olah

Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu mengkhawatirkan fitnah yang akan

menimpa dirinya dan orang lain, karena itulah ia menunda Penyam-

paiannya. Kita tidak mengatakan bahwa Abu Hurairah menyembu-

nyikannya. Karena Abu Hurairah tidak mengatakan hadits ini di akhir

nafas hidupnya hingga kita bisa menyimpulkan bahwa Abu Hurairah

tidak menyebarkan kantung yang kedua. Akan tetapi Abu Hurairah

mengatakan hal ini terlebih dahulu, lalu kemungkinan ia mengakhir-

kan penyampaiannya hingga pada saat tidak dikhawatirkan terjadi

fitnah.

. a/

J-t-, '-9

, ';) e,\ ;.t ;f

f\t ci;

6i ik ,iu ,Ew\6*.tY.

i o. I ,o-,olA;Bar *:)* it Jn b + :iui').r dJ ,.p ,$;-tt

t$ u s2o1, o'11a;-4 jJ s*ii% vi.gj Ytt :i,.iG) P,

€,srt,p

Ibnu Hajar Rahimahullak berkata dalam Al-Fath (I/2L6):

Perkataan, " JL ,Jbit " Di dalam riwayat A1-Kusmihani disebutkan

dengan lafazh;4 sebagai ganti lafazh;*. Penggunaan lafazh;1 ini lebih

memperjetas bahwa ia (Abu Hurairah) memperoleh hadits tersebut dari

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam tanPa Perantara.

Perkataan, " i,-iG) " yakni dua kantung. Dalam hal ini disebutkan

tempat, tapi yang dimaksud adalah keadaan. Maksudnya adalah dua

jenis ilmu. Berdasarkan penjelasan ini terbantahlah orang-orang yanS

mengira bahwa hadits ini bertentangan dengan hadits yang [alu,

dimana Abu Hurairah mengatakan, "Saya tidak menulis." |adi yang

dimaksudkan Abu Hurairah dari hadits ini adalah bahwa ia meng-

hafal banyak hadits, seandainya apa yang ia hafal itu dituangkan ke

dalam tulisan, niscaya akan memenuhi dua buah kantung. Boleh ja-

di, Abu Hurairah mendiktekan hadits-hadits yang ia hafal kepada se-

seorang yang telpercaya agar orang tersebut dapat menuliskan hadits-

hadits itu untuknya. Hanya saja kemnngkinan pertama lebih kuat.

Di dalam kitab Al-Musnad disebutkan bahwa Abu Hurairah me-

ngatakan, fV q,r:tr^:.;i'r,}: J-iG 'Aku menghafal tiga kantung;

dan yang dua kantung tetah aku sebarkan." Hadits ini juga tidak

bertentangan dengan hadits bab, sebab bisa jadi salah satu dari kan-

tung tersebut lebih besar daripada yang lain, dan kantung yang besar

dapat memuat dua kali kapasitas kantr:ng yang kecil.

Menurut riwayat Al-Muhaddits Al-Fashil (Ar-Ramahurmuzi) me-

lalui jatur sanad yang telputus dari Abu Hurairah tercantum dengan

Lafazh, "lima kantung." Kalaupun sanad hadits ini bersambr-rng, maka

diartikan sebagaimana yang telah kita jelaskan.

Dari sini dapat diketahui bahwa hadits yang telah disebarkan

Abu Hurairah lebih banyak dari hadits yang belum ia sebarkan.

Perkataan, unft. u artinya aku umumkan dan aku sebarkan. Di da-

lam riwayat Al-Isma'ili disebutkan tambahan kalimat: ,-,"61 C(kepada

orang-orang).

Perkataan, " 1.,fit tJf^ 'g " di dalam riwayat Al-Mustamli disebut-

kan tambahan: Abu Abdutlah -yaitu penulis- berkata, "Bltl'uum artinya

tenggorokan tempat jalannya makanan. Ini adalah ungkapan tentang

pembunuhan." Di dalam riwayat Al-Isma'ili disebutkan dengan redak-

si:$ '*tr (niscaya ini sudah terpenggal) maksdunya adalah kepalanya.

491

492 €rmmrur&

Sebagian ulama berpendapat bahwa isi satu kantung yang belum

ia sebar tersebut adalah penjelasan tentang nama-nama pemimpin

yang zhalim, tentang kondisi mereka dan masa pemerintahan mereka.

Abu Hurairah pernah mengisyaratkan sebagian mereka, tetapi ia tidak

menyebutkannya secara jelas karena khawatir nyawanya terancam.

Seperti doa Abu Hurairalu "sesungguhnya aku berlindung kepada

AUah dari keburukan penghujung tahun enam puluh hijrah dan pe-

mimpin yang masih anak-anak." Ia mengisyaratkan kepada Khilafah

yang dipimpin oleh Yazid bin Mu'awiyah yang berkuasa pada tahun

enam puluh hijriyah. Tenyata Allah Subhanahu wa Ta' ala mengabulkan

permohonan Abu Hurairah dan ia wafat satu tahun sebelum masuk

tahun enam puhfi hijriyah. masalah ini akan kita bahas padakitab Al-

Fitan.

Ibnu Al-Munayyir berkata, "Orang-orang aliran Bathiniyah men-

jadikan hadits ini sebagai dalil untuk membenarkan kebatilan me-

reka. Mereka meyakini bahwa syariat itu ada yang batin dan ada

yang zhahir. Sesungguhnya syariat yang bathin itu hakikatnya da-

pat membuat seseorang keluar dari agama Islam." Ia juga berkata,

"Maksud Abu Hurairah dengan kata "dipenggal" adalah orang-orang

zhalim akan memenggal kepalanya jika mereka mendengar aib yang

mereka buat dan kesesatan yang mereka lakukan. Sebagai penguat

kesimpulan ini bahwa apabila hadits-hadits yang belum disampai-

kan oleh Abu Hurafuah itu berkaitan dengan hukum syariat, maka ia

tidak boleh menyembunyikan hadits tersebut, sebagaimana ayat yang

tercantum dalam hadits pertama. Ayat tersebut mencela orang yang

menyembunyikan ilmu."

Ulama lain berpendapat bahwa boleh jadi hadits-hadits yang

belum disampaikan oleh Abu Hurairah itu adalah hadits-hadits yang

berkaitan dengan tanda-tanda hari kiamat, perubahan kondisf dan

fihah yang turun di akhir zaman. Sehingga orang yang belum dapat

menerima berita tersebut akan mengingkari aPa yang disampaikan

oleh Abu Hurairah dan orang-orang yang tidak tahu tentang hal itu

akan membantahnya."

Secara zhahir -Wallahu a'lam- adalah aPa yang telah saya tetap-

kan, bahwa masalah yang belum ia sampaikan adalah masalah yang

berkaitan dengan khilafah. Abu Hurairah khawatir terjadi fitnah. Se-

bagaimana yang telah saya jetaskan juga bahwa Abu Hurairah tidak

mengucapkan perkataan ini di akhir hayatnya, sehingga ada kemung-

kinan ia menyampaikannya juga setelah itu.

€lg&

:@.yt;j!'tq

Bab Menyimak Apa Yang Disampaikan Ulama

,r l$ il W,6ri ,iu 4 $'-6 ,,so t# $k. t t I

i) JG #r*'At& glrl:i /-f ,y,s-F i'q:) i

frw q* tf'j \ :iv, t.,r6r L*,t :7t'>r)t ^f e

1*E)t*+,A

l2L- Hajjaj telah menceritakan krpada kami, ia berkata, Syu'bah telah

menceritakan kepada kami, ia berkata, Ali bin Mudrik telah men-

ceritakan kepadaht, dari Abu Zur'ah, ihri lair bahwa Nabi Shallal-

lahu Alaihi wa Sallam bersabda kepailanya pada haii WadA', "Perin-

tahkanlah orang-orang untuk diam ilan menyimak!" Lantas beliau

bersabdn, "langan sampai setelah aku wafat nanti kalian akan kem-

bali menjadi lafir, dan sebagian lalian membunuhau sebagian yang

422 lbnuHajar Rahimahullahberkata di dalam Al-Fath (l/217):

Perkataan, "?r)3-" dalam beberapa riwayat yang lain disebutkan dengan

mendhammahlian huruf ba' Qadhrabu). Maknanya, janganlah kalian melaku-

kan perbuatan seperti yang dilakukan oleh oranS-orang kafir, dimana kalian

menyerupai tingkah laku mereka yang suka saling membunuh.

Faidah: Kata kerja "*l:'disebutkan dengan bentuk marfu' di seluruh riwayat,

alasannya adalah karena lawabuth thalab darilaala "lr*; Y" adalah "*iS-" y^ng

merupakan perkara yang tidak disukai.

Ibnu Hisyam berkata dalam Syarh Syudzur Adz'Dzahab (hal t149): "Syarat hadzf

-yaitu penghapusan harakat tanda baris, atau penghapusan huruf illat, atau

penghapusan huruf nun- dilakukan setelah nash yang merupakan jawab dari

suatu perkara yang disukai. Misalnya masuk ke dalam surga dan keselamatan.

Contohnya kalimat, "l-atalefur tadlhuliljannah (|anganlah kamu kafir niscaya kamu

masuk surga) dan La tadnu minal asad taslam $angan dekati singa niscaya kamu

493

494 €mmrur&

lainnya." a23

[Hadits no L21. ini, tercantum juga di dalam hadits nomor: 4405,

6869 dan 7080).

Apabila seseorang mendengar hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi

wa Sallam maka disyari'atkan untuk diam agar dapat menyimak dan

memperhatikannya. Apalagi Al-Qur'an, lebih diutamakan lagi. Allah

S ubhanahu w a T a' al a berfb:man,

3;j # tj+t' fr i 66 i(3i <sj (;Y

"Dan apabila dibacalan Al-Qur'an, mala daqarlanlah baik-baik, dan per-

hatikanlah ilengan tenang agar lamu menilapat rahmat." (QS. A'raaf:2041

Akan tetapi jika seseorang r{ isibukkan dengan perkara ini, misalrya

ada seorang qari'yang sedang membaca Al-Qur/an sedang di sisinya

ada qari' lain yang sedang membaca juga, maka ia tidak diharuskan

menyimaknya. Demikian pula halnya derrgan hadits.

Hadits ini mengandung dalil bagi perkataan seorang guru atau

pemberi nasihat kepada oranS-orang,, "Diamlah kalian." Tidak ada

celaan baginya iika ia berkata, "Diamlah kalian" atau berkata, "Perha-

tikanlah." Karena Nabi Shallalbhu Alaihi wa Sallam juga meminta agar

orang-orilng diam dan mendengarkan.

selamat).

lika perkara tersebut adalah perkara yang tidak disukai, misllnya- masuk.ke

dalam neraka dan dimakan hiwan buas, contohnya kaliamat, "La takfur tadldtu-

lunaan fianganlah kamu kafir sehingga kamu masuk neraka), danl-a tadnu minal

axdya'httriaflangan dekati singa sehingga kamu dimakannya)," maka bmtuknya

marfu'.

silakan baca syarh Qatr An-Naila (hal 8G81), Auilhah Al-Maslik (Ivl189), Mughni

At-LaWb (884 tulisan Ibnu Hisyam, dan Al-Lubbab tulisan Al-'Ukbari $/e)'

Adapun perkataan Ibnu Hajar Rahiruhullah ketika menjelaskan sabda Nabi

stlrrlialtahi Alaki ua Sallam ini: 'Maknanya, janganlah kalian melalcukan perbua-

tan seperti yang dilakukan oleh orang-omng kafir, sehingga kalian menyerupai

dngkah laku mLer.a." tika ada yangbertanya,'Mengapa huruf nun dihapuskan

dari kata " e .<*ro dan tidak marfu' seperti marfu'nya kata kerla ' v -3-"

|awabannya adalah: Sesungguhnya kata kerjanya di sini manshub den-gan -irf"

yang wajiL disembunyikan setelah huruf /a' *babiyah-BukanmerljazamkT Ft'

["4I setltat hadimyi irufuttth ttulab snna sekali. Kehadiran huruf /a'sebelum

kata kerja telah menghalanginYa.

42! HR. Muslim (65X118)

l

€ll&

i' JI ,|'jt,,#, pi f6' &i,,9 tit d.V U,ts-6'r[

Bab Aniuran Bagi Orang Alidr Apabila Ditanya,'Siapakah

Orang Yang Paling Berilmu,' Hendaklah la Serahkan llmunya

(Jawabannya) Kepada Allah Subhonohu wo To'olo.

Maksud judul ini adalah jika ada orang yang meminta fatwa ke-

padamu, lalu kamu berkata kepadanya, "Temuilah u1iama." Ia bertanya

lagi, "Ulama manakah yang paling berilmu?" Maka sandarkanlah ilmu

kepada Allah. Imam Ahmad Rahinuhullah ndak pemah menyebutkan

nama seorang r lama tertentu apabila ia mengarahkan kepada ula-

ma.a4Ia tidak berkata, "Tanyakanlah kepada Fulan," tetapi ia berkata,

"Tanyakanlah kepada ulama" karena khawatir timbul fitnah. Eri ada-

Iah salah satu sikap wata' Imam Ahmad Rahimahullah. Karena jika ia

berkata, "Tanyakanlah kepada Fulan," artinya Fulan adalah orang yang

pating berilmu, padahal seseor:rng bisa benar dan bisa sa1ah.

Hanya saja apabila seseorang tidak dihmiuk kepada orang terten-

tu lalu dikhawatirkan ia pergi menanyakannya kepada orang bodoh

untuk meminta fatwa kepadanya, maka dalam kondisi ini lebih baik

menunjuk orang tertentu. Bahkan wajib menunjuk orang tertentu

yang dipandang sebagai ulama yang paling baik ilmu, amanah dan

agamanya. Sehingga orang yang bertanya tersebut diarahkan kepa-

danya. ]ika tidak ada kekhawatiran demikian, maka yang lebih baik

adalah dikatakan, "Tanyakanlah kepada ulama" sehingga kamu tidak

menimbulkan fitnah terhadap orang yang kamu arahkan manusia ke-

padanya dengan menyebut narn:mya.

,124 Silakan b aca I'laam Al-Mauqi'in 'an Rabb Al: Alamiin (I/33) tulisan Ibnul Qayyim.

495

496 €ilffidnl't&

,iv :'F ck ,iv 'ot"i tll, ,Jv # # gl 't+ tlk. t t Y

F';. :).sr r\: 14 qw i,) i-ii 'i6 f il 4 G.?i

,jw fl d;-; dt,p,t?t,r o*e a;:'i

&t'ar;^b:r)t qf J Aick.1r,r 'r'*+:E

r:,otqgr fti ,5,,u Ut;t ri eW dt ;; (u

gl ,u,' ,;36 ,1tet'ri I \til.[-'at $i .pii S ,iA

,):u-,iG.t\g i 4.'Hr *,q1V ngl'i

di;v p '*'i;t;; sg ,fr eG; ,Et 1M y,63

+rs ,ts fr €.G;i;;i,l; i e;it-,4l:tt

ifr6 ) ##' ;to_lt ptlY6'tt;4;:l'rw:a';.bsr

'ry ffiu W ii ') ,;F.{tsi { t1? 4t e V

qi 3i) uli rij ) ia.;; iS E;i t$ t;#'it ry

)'rV ,-f .3t J:t-U ,r-; * p, {t:;; tS(f ,t

e-,-)st Jtu.i \y ai'ri ) :iul 'i iw ,'ti,rir ..,r*ir

.{! } t,r-ij,! { ,irl+rr i1 Suii vj stAr 4 ;y

{ t2$ u, r.r:l ;; t's'.,u d e? 

"

;t; ,iv ':1 ii ,;;J F: ttta'r!,.isr Jt 6t rti

ri ,Jw.iY-l' *)\ ii ,'4t Jvi d; ?t* y.:1

#'# UriL) ie {w,iA;U#ii e

,.ri'^* n ^{k }r e q C e ;t,? ; u_ { r*

qt i ) ,,So .i ,iu t;;.r;l i ,;; ,iu" .,si

€,ffiit& 497

,tQA ft,y* e9W.6L:C{r';t'u 4i',

,aAt i i,* i4. :'i #'r:e 4 ry, L';;,:-^'+:.

rt #t +f e ei :;; l$ . ), f, ui't:"^'

b,*ivi42eyti'i i6 vk,*'# t

lJ,1 s$ vtL:C Gw. ,/; b Jriit Usi { t'* q/

:t'-1, 'C3$ $A ,t yirr'rzAt vv o.t;:4r g ;x

ii i;t { i6 \ { ,f *q.: d ari \ ,r-; iu;

6i;e \ k'ti t";')'^* U.r ie { t'* # '# il ,nt

rai vi;*!- iti t';J' tili| tiir,t -!-i 'Jri ,il tst ,r

'^) i6';ee y*,4r i6 { LG:l1 d- Ji'*;t'ttt V,

{ryiA. lit'itt;ist;i*.il,;j't q }) ,;;

,F'*'Sri',1) d;'b) ii- g3 *'ltt ;^b ;rlt iu

eiiUwrt.

122. Abdullnh bin Muhammnd telah mettceritaknn lcepada kami, in berlata,

Sufyan telah menceritakan kepada lumi, ia berluta, Amr telah mence-

ritalan kcpada kami, ia berknta, sa'id bin lubair telah mengabarlan

kepadaku, in berlata, saya berlata kepoda lbnu Abbas bahwa Nauf Al-

498 €mmmT&

Baknli4zs menyatalan bahwa Musa tersebut bulsn Musa Bani lsrail, teta-

pi Musa yang lain. Ibnu Abbas berlcnta, "Musuh Allah Telah berdusta.

tlbay bin Ka'ab telah menyampailan kepada lumi dari Nabi shallalla-

hu Alnihi wa sallam, beliau bersabda, "Tatlala Nabi Musa berdiri me-

nyampailan khuthbahnya kepofo Bani lsra'il, dntanglah seseorang ber-

tanya lcepadanya, " Siapaluh manusia yang paling berilmu? " Musa men-

jawab, "Akulah orang yang paling berilmu." Mala Allah mmegur Mu'

sa karena ia tidak menyerahkan iawabannya kepada Allah. IQmudian

Allah mewahyukan kepadanya bahwa ada salah seofanS hamba-Nya

yang tinggal di pertemuan dua lautan dan ia lebih berilmu dnripada

kamu." Musa berkata, "Wahai Rabbku, bagaimana caranya agar aht

dapat berjumpa denganny a? " Mala Allah berfirman lcepadanyl, " Bau)a-

lah ikan dalam keraniang dan apabila ilan itu menghilang maka di sa-

nalah hamba-Ku tadi berada." Malu berangkntlah nabi Musa bersama

muridny a y ang bernama Y usa' bin Nun dengan membawa ilcnn di dalam

keranjang. Ketilca mereka menjumpai sebongkah batu besar, keduanya

menyandarkan kepala mereka lalu tertidur. Pada saat itulah ilan ters-

ebut melepaskan diri dari keraniang, "Lnht iknn itu melompat mengam-

bil jatannya ke laut itu." (QS. At-Kahfi: 67). Musa dan mutidnya takiub

dengan hat itu. Kemudian merela melaniutknn perialanan selama seha-

ri simalam. Ketitcn subuh menielang, Musa berkata kEada Muridnya,

,,Bawalah ke mari malunan kita; sesungguhnya kita telah merasa letih

karena perjalanan kita ini"." (QS. Al-Kahfi: 62). Musa tidak merasa

letih dalam perjalanannya hingga tidak terasa mereka sudah terlewat

jauh melaDati tempat yang tehh ditefiulan Allah. I-antas si murid

berknta lcepada Musa, ""Thhulcnh lumu tatkala kita mencari tempat

berlindung di batu tadi, rnalu sesungguhnya aku lupa (mmceritakan

tentang) iko, itr." (QS. At-Kahfi:63). Musaberlcata, "ltulah (tempat)

yrrg kito cari,, . Lalukeduanyakembali, mengihtti jeiakmereka 

,semull."

iei. efxrhfi: 641.. Tatkala keduanya sampai pada sebongluh batu tadi,

425 Al-ldafizh Rnhimahullah berkata dalam Al-Fath (l/219), "Nauf- dibaca dengan

memfathahkan huruf nun dan diikuti dengan huruf fa'. Al-Bakaali dibaca dengan

memfathahkan atau dengan mengkasrahkan huruf ba' dan tidak mentasydidkan

huruf kaf. Tidak benar li6 "au-y*g 

membacanya dengan tasydid. Sebab ini

adalah nisbat kepada sebuah kota ying bemama balut yang-berada di daerah

Himyar.Tidak benar juga pendapat yuttg 

^"ttg"takanbahwa.Bakali 

adalah nisbat

kepadukotayangt"'"""^,bikil.yangberadadidaerahHamdan.Keduanamaini

berbeda.

Naufiniadalahseorangtabi'in,salahseorangdaripendudukDamaskus'Ia

seorang yang istimewa din alim terutama tentang kisah-kisah Israiliyat. Ia adalah

anat diii istii tca'ab Al-Ahbar dan ada juga yang berpendapat selain itu'

€ffiit& 499

tunyata disana ada seorang laki-laki yang sedang berselimut ilengan

sepotong paluian, atau ia berlata berselimut dengan palainnnya. Ke'

mudinn Musa mengucaplan salam kepadanya. Al-Khadhir berlata,

'lnilah ucapan salam di tanpatmu" Musa berluta, " Alat ailalah Musa."

Al-Klndhir berlata, "Apalah Musa Bani lsrail?" Musa meniawab,

"Bmar." Kemudinn Musa berlata, "Musa berkata lrepofo Ktidhr: "Bo-

lehkah aku mutgikutimu supaya lumu mengaiarkan kepadnku ilmu

yang bmar di antara ilmu-ilmu yang tehh diaiarlan lczpadnmu?" Dia

menjawab: "sesungguhnya lamu selali-knli tidnk alan sanggup sabar

bersarnalan." (QS. Al-Kahfi: 66). Wahai Musa, sesungguhnya Allah

telah mantberiht ilmu yang tidak mglau ketahui dan Allah iuga telah

memberi,mu ilmu yang tidak aht leetahui." Musa berluta: "lnsya Allah

lamu al<an mcndapati aht sebagai seorang yang sabar, dan aht tidak

alan menentangmu dnlam sesuatu urusunpun". (QS. Al'Kahfi: 69).

Makn buangkntlah lceduanya lce puisir pantai, namun merela berdua

tidak moilapatlan sebuah perahu. Tatkala sebuah perahu melintas, me-

rela mcminta agar pemilikperahu tersebut rela mengangktt merelaber-

dun. Karena pemilik perahu tersebut mmgenali Khadhir, mala inpun

rela manganghtt mereka berdua tanpa menrberi imbalan. IQmudian

datanglah seelar burung dan bertengger di pinggir perahu,lalu burung

tusebut menceluplan paruhnya lce dalam laut. Kladhirpun berluta,

'Wahai Musa, ilmu yang adn padnku dan ilmu yang aila pail^amu tidak

mengurangi ilmu yang ada pada Allah, kecuali bagailun tetesan air

yang dinmbil oleh burung tersebut dengan paruhnya lcc lautan samu-

dera." Kemudian dengan sengaia Khadhir mendelati sebuah papan pe-

rahu hlu in menanggallun papan tersebut. Musa berlata, "Merelca telah

memberi tumpangan k pada kita tanpa memungut bayaran sepeserpun,

tapi englau malah sengaia merusak perahu agar merela tenggelam."

Kradhir berkata, "Bulanlcah aku telah berknta: "Sesungguhnya lamu

selali-lali tidak alan sabar bersama dengan aku" (QS- Al-Kahfi:72).

Musa berkata: "langanlah lumu menghukum aku karena lcelupaanlat

dnn janganlah kamu membebani aku dengan sesuatu kesulitan dalnm

rnusunku". (QS. Al'Kahfi: 73). Kejadinn itu merupakan lctlupaan

pertama yang dilakukan oleh Musa. l-alu mereka kembali melanjutkan

perjalanan. Ketika merelu bertemu dengan seorang anak yang sed'ang

asyik bermain bersama teman-temannya, tiba-tiba Khadhir mefiegang

lcepala anak tersebut lalu memenggalnya dengan tangannya sendiri'

Melihat kejadian itu Musa berknta, "Mengapa kamu bunuh iiwa yang

bersih, bu-kan karena dia membunuh orang lain? Sesungguhnya knmu

500 €mmruT&

telah melakulan suatu yang munglar". (QS. Al'Kahfi: 74)' Kndhir

berkata, "Bukankah sudah kukntakan kepadamu, bahwa sesungguh-

nya kamu tidak alcnn dapat sabar bersamaht?' (QS. Al-Kahfi: 75).

Ibnu 'lJyainah berluta: Teguran Khadhir yang ini lebih diteknnkan da-

ri yang pertama. 'Mala keduanya berialan; hingga tatkala keduanya

sampai bprdo penduduk suatu negeri, merela minta dijamu kepada

penduduk negeri itu tetapi penduduk negeri itu tidak mau menjamu

merela, lcBmudian keduanya menilapatlan dalam negeri itu dinding

rumnh yang hampir roboh, mnla Khidhr menegaklan dinding itu".

(QS. Al-Kahfi: n). Kanudian lhadhir menegakkan dinding tersebut

dengan tangannya. Musa berlata: "Musa berlata: "Jikalau knmu mau,

niscaya lamu mengambil upah untuk itu." (QS. Al'Kahfi: 77). Khadhir

berlata: "Inilah perpisahan antara aku dengan kamu (QS. Al-Kahfi:

78).' Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Semoga Allah me-

limpahkan rahmat-Nya kepada Musa, sungguh kita berharap Musa

tetap sabar menahan diri sehingga kita bisa mengetahui kisah mereka

berdua selanjutnya."

Syarah Hadits

Perkataan, "f\ ?y -* uL" (Sesungguhnya ia adalah Musa yang

lain) dengan tanda baca tanwin pada laf.azh i-y, karena menurut

kaidah: Semua kata benda (isim) yang tidak bisa di tashrif karena ia

berupa nauna, lalu ia tidak diketahui secara pasti, maka ia bisa di

tashrif.a26 Karena itulah ada perbedaan pada perkataan, "*. l'rrl;V

!w: ,X ')i l)\-ht')" (Saya akan mengunjungimu setelah Ramadhan ini

atau sesudah Ramadhan). Perkataan, "orQ,r't+" artinya kamu akan

mengunjunginya bulan Ramadhan tahun ini, tetapi perkataan, "'r+

ttt-b,r'artinya kemungkinan kamu akan mengunjtrnginya setelah ber-

ialu sepuluh kali bulan Ramadhan. Karena itu, Ibnu Malik berkata:

Menurut Tamim, tashrif-lahyang berbentuk nakirah

Dari semua yang ma'rifah-nya menjadi sebab sesuatu.a27

Perkataan, 'Nabi Musa berdiri berkhuthbah." Apakah kata Nabi

berasal dari perkataan Ubay, atau dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa

Sallam?

silakan baca An-Nahwu Al-wafitulisan ustadz'Abbas Hasan (lv /227,n1,265)

Alfiyah lhnu Malik,bab Ma laa yunsharif ,balt nomor (673)

426

427

,fl,tt,p 501

]awabnya, dalam hal ini ada beberapa kemungkinan. Mungkin

Ubuy yang mengatakan Nabi, karena kita mengetahui dengan yakin

bahwa itulah yang dimaksud oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa

Sallam. Sebab Rasulullah Shallallahu Alaihiwa Sallam tidak pernah ber-

cerita mengenai Musa melainkan yang dimaksud adalah Nabi Musa.

Tetapi bagaimanakah hukum asalrya?

jawabnya, menurut hukum asalnya adalah tidak ada penambahan

dan penyisipan dalam matan hadits dari Rasulullah Shallallahu Alaihi

wa sallam. Berdasarkan hal ini kami katakan, "Meskipun kemungkinan

ini ada, tetapi menurut hukum asal, kata ini berasal dari Rasulullah

Shallallahu Alaihi wa Sallam."

Dalam hadits ini diceritakan seolah-olah Nauf Al-Bakali yang

mengklaim demikian, dengan tujuan agar tidak ada orang yang ber-

kata bahwa ada manusia yang lebih berilmu dari Nabi Allah. Mak-

sudnya adalah Khadhir. Karena Allah memberikan Khadhir ilmu

yang tidak diketahui oleh Musa. sangkaan ini merupakan kejahilan

dari Nauf. sebab keitimewaan dalam suatu bidang tidak berarti

seseorang menjadi teristimewa secara umum. Maksudnya, bisa jadi

seseorang memiliki ketebihan tertentu, tetapi hal itu tidak berarti ia

memiliki kelebihan dan keistimewaan secara umum dalam segala hal.

Contohnya, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah bersabda pada

perang Khaibar,

4[ll;:r'tut S: tl r zz4-l- s) n;.>at rtlr 3p),tu,

"sungguh besok aku alan menberilan bendera perang kepada seorang lelaki

y ang mutcintai Allah dan rasul-Nya, dan Allah serta rasul-Nya juga mencintai

dirinya."

Mendengar hal itu oranS-or:rng bertanya-tanya dan memperbin-

cangkannya, "siapakah lelaki tersebut?" Esok harinya mereka men-

datangi Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dan masing-masing dari me-

reka berharap bendera itu diserahkan kepadanya. Nabi Shallallahu

Alaihiwa Sallamberkata, "Dimana Ali bin Abu Thalib?" Maka dijawab,

"Dia sedang sakit mata." Kemudian beliau memerintahkan Ali untuk

datang, maka ia pun datang. Kemudian Nabi shallallahu Alaihi wa

Sallam meludahi kedua mata Ali, Ialu kedua matanya sembuh seperti

sediakala. Kemudian Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam memberikan

bendera tersebut kepadanya. "a2s

428 HR. Al-Bukhari (3701) dan Muslim (2406)(34)

s02 €mmrur&

Apakah kita katakan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa AIi

bin Abu Thalib adalah shahabat yang paling utama?

|awabnya, tidak. Suatu kelebihan yang ia mitiki tidak berarti ia

memiliki keutamaan secara mutlak.

Demikian pula Khadhir yang memiliki suatu kelebihan ilmu di-

bandingkan Musa dalam tiga perkara tersebut, namun tidak berarti

Musa lebih rendah derajat dan martabatnya daripada Khadhir.

Perkataan, "Di pertemuan dua lautan." [Syaikh Asy-Syanqithi Ra-

himahullah dalam l<tab Adhwa- Al-Bayanberkata: Penyebutan tempat ini

tidak ada manfaabrya, dan lebih baik tidak usah dibahas. Maksudnya

mengetahui dimanakah pertemuan dua laut yang dimaksud].

Ath-Thahir bin 'Asyur Rahimahullah dalam kitabnya At-Tahrir wa

At-Tanwir berkata, "Pertemuan dua laut tidak patut diperselisihkan la-

gi bahwa letaknya ada di negeri Palestina. Zhahirnya tempat itu adalah

hulu sungai ]ordan di danau Thabariyah. Sungai ]ordan adalah sr:ngai

besar yang mengalir di belahan bumi tempat Musa dan kaumnya me-

larikan diri. Orang-or:rng Israil menamakarurya dengan Bahr Al-lalil.

Musa Alaihissalam sampai di tempat itu setelah menempuh perjalanan

sehari semalam'dengan berjalan kaki. Dengan demikian, kita dapat

mengetahui bahwa tempat tersebut tidak terlalu jauh."

Salah satu bukti yang mengisyaratkan perkataannya itu adalah

bahwa Musa berjalan kaki hanya sebentar saja sebagaimana yang

disebutkan di dalam sebuah hadits yang menyebutkan perkataan

Musa, "Ya Rabbi, jadikanlah untukku sebuah tanda agar aku dapat

mengetahuinya dengan tanda tersebut." Allah berfirrtan, "Bawalah

seekor ikan di dalam keranjang. Apabila engkau kehilangan ikan ter-

sebut maka disitulah engkau akanbertemu dengannya."

Kemudian Musa membawa seekor ikan yang ia letakkan di da-

lam keranjang. Lalu Musa berkata kepada muridnya Yusya'bin Nun,

"Aku tidak membebanimu dengan tugas berat selain untuk menga-

barkan kepadaku ketika ikan tersebut pergi darimu." Muridnya ber-

kata, "Engkau tidak memberikan tugas yang berat." Kemudian Musa

berangkat bersama dengan muridnya itu. Hingga tatkala mereka tiba

di batu yang sangat besar, mereka meletakkan kepala lalu tertidur.

Kemudian ikan itu melompat. Kisah ini menunjukkan bahwa mereka

tidur setelah berjalan sejauh satu hari perjalanan, dan tempat tersebut

tidak terlalu jauh dari tempat mereka berangkat.4e

429 Tulisan yang berada di dalam tanda kurung adalah tulisan yang dibacakan seorang

penuntut ilmu untuk Syail<h Al-Utsaimin Rahirnahullah.

€,ffiiil&

Meskipun demikian, Asy-Syanqitli Rahimahullah melegakan kita

dengan perkataanya, "Tidak perlu bersusah-susah mengetahui letak

pertemuan dua lautan." Segala puji bagi AUah, sesungguhnya kami

mengikuti petunjuk Syaikh Asy-Syinqithi.

Adapun perkataan Ath-Thahir bin 'Asyur -meskipun ada ke-

mungkinan benar- tetapi kita tidak bisa memastikannya.

Perkataan, "Musa dan muridnya takjub dengan hal itu.' Keaja-

ibannya adalah, biasanya ikan akan mati jika keluar dari air. Ikan ini

sudah diletakkan di dalam keranjange, meskipr:n demikian ikan itu

berhasil meloloskan diri dengan perintah AUah, lalu melompat ke

lautan.

Firrtan Allah Subhanahu waTa'Ala, "menelusui jejakmuekn semula."

Maksudnya menelusuri jejak dan mengikutinya.

Perkataan, "mereka meminta agar pemilik perahu tersebut rela

mengangkut mereka berdua." Disebutkan dengan perkataan, "mereka

meminta" dan tidak dikatakan, "keduanya meminta mereka untuk

mengangkut keduanya." Tidak ada pertentangan antara kalimat "me-

reka meminta" dengan kata ganti jamak, dengan kalimat "mengang-

kut keduanya" dengan kata ganti untuk dua orang.

Alasarmya, kalimat, "mereka meminta" adalah dengan menghi-

tung bahwa mereka adalah tiga orang, yaitu Musa, muridnya dan

Khadhir. Sedangkan maksud, "mengangkut keduanya" adalah Musa

dengan Kradhir tanpa mengikutkan sang murid, karena ia adalah

pengikut Musa. Penjelasan ini berlaku jika lafazh haditsnya benar se-

perti ini, dan kemungkinan ada disebutkan dalam riwayat yang lain.

Da1am hadits ini ada penggalan ayat yang tidak disebutkan, yaitu,

"Sesungguhnya kamu telah berbuat sesuatu kesalahan yang besar." (QS.

Al-Kahfi: 71). Maksudnya melakukan sesuatu yang besar. Contoh

penggunaannyayar:rg lain adalah pada perkataan Abu S.rfyutu "Sung-

guh besar perkara Ibnu Abi Kabsyah"al Amira artinya 'azhumn.B2

Seharusnya ayat ini disebutkan di dalam redaksi hadits, tetapi ke-

mtrngkinan terlewatkan oleh sebagian periwayat hadits. Karena per-

430 M*tal artinya keranjang besar. Ada yang berkata keranjang tersebut bisa me-

nampung lima belas sha', seolah-olah di dalamnya terdapat satu ketel kurma. Ya-

itu satu kumpulan kurma yang digabungkan di dalam keranjang. Silakan baca

An-Nifuyah fi Gharib AlHadits wa Al-Atsr (J .:, :l)

431 Telah disebutkan takhrijnya.

432 Silakan baca An-Nihryah tulisan Ibnu Al-Atsir (1 ; f)

503

504 €mm;ruT&

kataan, "suungguhnya lamu telah berbuat suuatu kesalahan yang besar".

(QS. AI-Kahti:71^) mengandung celaan. Oleh sebab itu, Khadhir me-

ngingatkan Musa, ia berkata, "sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan

sabar bersama dengan aku". (QS. Al'Kahfi: 72)

Perkataan, "Karena aku lupa." Apakah huruf ma di sini ma mash-

dariyah atau ma maushulah? Maksudnya, apakah artinya "]anganlah

kamu menghukumku karena kelupaanklt," atav "karena apa yang te-

lah aku lupakan?"

]awabnya adalah: Yang pertama lebih cocok, yalbama mashdariyah.

Perkataan, "sesungguhnya'lumu telah melakulcnn suatu yang munS-

kar". (QS. Al-Kahfi: 74) lebih keras dari pada perkataan, "Sesungguh-

nyakamu telah berbuat sesuatu kesalahan yang besar." (QS. Al-Kahfi: 71).

Maknanya adalatu kamu telah melakukan sesuatu yang diingkari dan

tidak ada seorang pun yang menyetujuinya. Anak tersebut sedang

berntain-main dengan anak yang lain, bagaimana mungkin kamu tega

menarik kepalanya dan mencabutnya hingga ia mati?! Ini adalah suatu

perbuatan mungkar. Sebab jiwanya masih bersih dan belum melakukan

suatu kejahatan hingga membuatnya pantas untuk dibunuh.

Perkataan Ibnu'Uyainah, "Teguran Khadhir yang inilebih ditelanknn

dai yang pertamn." Alasannya adalah karena sebelumnya Khadhir

berkat+ "Bukankah aku telah berlata: "sesungguhnya knmu sekali-kali ti-

dnk akan sabar bersama dangan alat" (QS. Al-Kahfi: T2l.Ucapan ini ma-

sih memakai sopan santun. Adapun perkataannya setelah it1J, "Btt-

lankah sudnh kukatakan kepadamu?" (QS. Al-Kahfi: 75) adalah ucaPan

yang mengandung penekanan. Seolah-olah ia berkata, "Aku tidak

mengatakannya begitu saja, tetapi aku mengatakannya langsung ke-

padamu."

Gaya bahasa ini masih dipakai hingga sekarang. Pada kali perta-

ma kamu mengingkari seseorang, kamu akan berkata, "Bukankah te-

lah saya katakan ini dan itu." Kemudian setelah itu kamu akan ber-

kata, "Bukankah telah kukatakan padamu ini dan itu." Yang mengi-

syaratkan penekanan kepadanya.

Perkataan, "Maka keduanya berjalan; hi.gg" tatkala keduanya

sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka minta dijamu kepada

penduduk negeri itu tetapi penduduk negeri itu tidak mau menjamu

mereka, kemudian keduanya mendapatkan dalam negeri itu dinding

rumah yang hampir robotr, maka Khidhir menegakkan dinding itu.

Mua a b erk ata: " I iknl au kamu m au, nis c ay a kamu m en g amb il up ah untuk itu " .

€,ffitt,p

(QS. At-Kahfiz 77) Ialu Khadhir mendirikannya dengan tangannya."

secara zhahir perkara yang ketiga ini mentrnjukkan sikap yang baik,

sedangkan dua perkara sebelumny4 yaitu membunuh seseorang dan

menenggelamkan perahu menunjukkan sikap yang buruk.

Perkataan, "Kemudinn Musa berluta lrepadanya, "Jilcnlau leLmu mau,

nis cay a lumu meng ambil up ah untuk itu." Khadhir b erknta : " lnilah perpis ahan

antar a alat deng an l(nmu. " ( Q S. Al-Kah fiz 7 7'7 8l

Sebenamya Musa tidak lagi mengingkarinya di sini, tetapi Musa

hanya berkata, "likalau kamu mnu, niscaya kamu mengambil upah untuk

itu." (QS. Al-Kahfi: 77).Karena ketika itu Musa dan l(hadhir tidak di-

sambut sebagai tamu, sehingga penduduk desa itu tidak pantas men-

dapatkan perlakuan baik dengan mendirikan tembok yang roboh di

sana.

Perkataan, "seandainya engkau mau" merupakan suatu gayaba-

hasa yang sangat santun. Maksudnya, "Kamu tidak tercela jika me-

mintanya, karena mereka tidak menjamu kita." Namun Khadhir tidak

sabar lagi, iapun berkata, "lnilah perpisahan antara kita." Khadhir te-

Iah bersabar dua kali sebelumnya, dan pada perkara yang ketiga ia

tidak sabar lagi.

Sabda Nabi Shallallahu Alaihiwa Sallam, "semoga Allah melimpahkan

rahmat-Nya kepada Musa, sungguh kita berharap Musa tetap sabar mena-

han diri sehingga kita bisa mengetahui kisah mereka berdua selaniutnya."

sesungguhnya yarrg bakal mengisahkannya adalah Allah subhanahu

waTa'ala.

Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu Alaihi wa

Sallam ir,gin mengetahui tentang cerita orang-orang terdahulu. Karena

itulah beliau berkata, " semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada Mu-

sa, sungguh kita berharap Musa tetap sabar mmahan diri sehingga kita bisa

meng etahui kis ah mer eka b er dua selanjutny a. " Demikianlah seharusnya

setiap orang, ingin memiliki teladan dari orang-orang sebelumnya. Ia

harus mengetahui kisah-kisah mereka hingga dapat meneladaninya

denganbenar.

505

€rs&

v;v go F.,6 ii Jv ,y q6.

Bab Bertanya Sambll Berdiri Kepada Seorang Alim Yang Sedang

Duduk

4 ,f ,Jr,3 e) Ji ,);Y ,f "rf *ii Jv 'o;j.| 13"6 ' t Yf

i;rr.ii* tq ^rt':l, * :d, JL,y'riv :Ju ,!;

,+ ,j,6.'r,6 ;ut-u'';i 5f r.i,r E ejuir u.i,r

:iui w,u ItG t{r \^-,i3 gLer \ :iG c"l ^nyEi

,Y':"r It ,W e'titqat e ltq ofi,S'3

C.

,y

123. lltsman telah menyampailan kcpada lumi, ia berlata, larir telah

menyampailan kepada lami, ilari Manshur, ilari Abu Waail, dari Abu

Musa, ia berlata, "seorang laki-kki d.atang bpoda Nabi Shallallahu

Alaihi wa Sallam lalu berluta, "YA Rasulullah, apalah yang disebut

berpuang fi sabilillah (di jalan Allah). Knrena salah seorang ilari lumi

ada yang berperang lurma perasann marah dan ada iuga yang berpe-

rang karena fanatisme golongan." I-antas Nabi Shallallahu Alaihi wa

Sallam mengangkat kepalanya -Abu Musa berlata, "Beliau tidak akan

menganglat kepalanya melainlun knretta laki-laki tadi bertanya sam-

bil berdiri- seraya meniawab, "Yaitu siapa saia yang berperang untuk

meninggilan lalim^at Allah, itulah yang dbebut fi sabilillah @i ialan

Allah) 'Azza Wa lalla.'an

[Hadits 123 ini juga tercantum pada hadits no: 28L0, 3126 dart

74s81.

433 HR. Muslim (151X19O1)

s06

l

€,srilp s07

Syarah Hadits

Kandungan hadits yang menguatkan judul bab adalah perkataan,

,,Lantas Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mengangkat kepalanya."

Ketika itu Rasulullah Shallatlahu Alaihi wa Sallam sedang duduk dan

lelaki itu berdiri. Ini adalah dalil bolehnya meniadikNr Dalalah Al-

Luzum (petunjuk yang lazim) sebagai patokan. Hadits tidak menye-

butkan bahwa ketika itu lelaki yang bertanya sedang berdiri dan

Rasulullah Shallallahu Ataihi wa Sallam sedang duduk. Akan tetapi dari

perbuatan Rasulullah Shallallahu Akihi wa Sallam yang mengangkat

kepala kepadanya dapat diketahui secara Lazim bahwa beliau sedang

duduk din lelaki itu berdiri. Inilah yang disebut menjadikan Dalalah

Al-Luzum (petunjuk yang lazim) sebagai patokan.

Para ulama mengatakan ada tiga jenis Dalalah: Muthabiqah, Ta-

dhammun, dan Al -lltizAm.ay

Petunjuk dalam ucapan yang menielaskan makna yang semPuma

disebut Muthabiqah.

Petunjuk dalam ucapan yang menjelaskan bagian yang tercakup di

dalamnya disebut T a dhammun.

Petunjuk dalam ucapan yang menjelaskan perkara lazim yang se-

harusnya terjadi disebut lltizanm.

Misalnya, jika kita berkata, "Ini adalah istana si Fulan'" Kata istana

menunjukkan segala bangunan yang memiliki kamar-kamar, teras-

teras, tangga, dan lain-lain.

Petunjuk dalam ucapan yang menjelaskan adanya setiap bagian

dari bagian-bagian rumah, seperti menunjukan adanya kamar, teras

dan tangga, disebut Tadhammun.

Sedangkan petunjuk yang menjelaskan bahwa semua bangunan

pasti ada yang membangunnya disebut Dalalah Al-lltizam.Ini adalah

dalalah yang paling bagus. Karena dengan Dalalah Al-lltizam, i*a

seseorang diberi taufiq untuk dapat memahami dengan kuat dan

baik, maka ia dapat mengeluarkan banyak faidah dari nash yang tidak

mampu dikeluarkan oleh orang lain.

Contoh yang lain, Al-Khaliq (Maha Pencipta) adalah salah satu

nama Allah. Petunjuk yang menjelaskan adanya Dzat -saia- adalah

Tadhammun Petunjuk yang menjelaskan adanya sifat penciptaan -saia-

434 silakan baca Al-Ihkam tulisan Al-Lamidi (l/36), Al-Mustashfa (l/25), Rnudhah An'

Nazhir (l/14), Al-Mahshul (l/299\ dan Allbhaaj (l/204)

508 €ilffi,iffi'ls

adalah Tadlwmmurc. Petunjuk yang menjelaskan adanya Dzat dan pen-

ciptaan adalah Muthabiqah. Petunjuk yang menjelaskan adanya ilmu

dan kemampuan adalah Al-lltizam-

Kesimpulannya, dalam hadits ini terdapat dalil yang menunjukkan

bahwa jika seorang yang sedangberdiribertanya sesuatu kepada orang

yang sedang duduk, maka orang yang sedang duduk tidak harus

bangkit berdiri untuk menjawabnya. Demikian pula sebaliknya, di-

perbolehkan. Misalnya sang Penanya sedang duduk dan orang yang

ditanya sedang berdiri. Namun bisa dikatakan bahwa perbuatan ini

merupakan adab yang buruk. Sehingga jika kamu bertanya ketika

sedang duduk dan yang ditanyai sedang berdirl maka perbuatan ini

dipandang kurang menghonnati orang yang ditanyai, dan termasuk

melecehkannya, kecuali orang yang memiliki udzur, seperti orang

yang sakit kronis yang tidak mamPu untukberdiri.

Apakah seorang penuntut ilmu meneladani hadits ini atau me-

nelad.ani hadits jibril yang menyebutkan bahwa |ibril duduk di hada-

pan Rasuldlah Shatlatlahu Alaihi wa Sallam lalu bertanya kepada be-

liau?s

|awabnya: Bertanya dalam posisi berdiri sedang yang ditanya da-

lam posisi duduk adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan surutah.

Hanya saja meskipun perbuatan ini tidak sesuai dengan sunnah, na-

mun tetap diperbolehkan.

435 Telah disebutkan takhrijnYa

€m&

t9' *+#tf ir' vq

Bab Bertanya Dan Berfatwa Ketlka Melontar lumrah.

r &-*'Jt 3;'* €) #. ,fi "t t3'"; itt # I $3;. t I t

'a, ,k ;rit *;i, ,S:* ,f# tr * #'-AL j. ,#

Ly; ]nr iy'rt-1y: Jtil 3U t')i1:;;lr "1 p-t *

,: iv yt j-', v ,fI ju .tf 'li s;r , 

j6 

. g,:i ji *

;i ni ?i ,,C # ,b u;i .e; r:"it ,iu ';:i :ti #

.t; 'ii J-' 'i6'it

724. Abu Nu'aim telah mencritalan lepaila lami, ia berlata, Abdul 'Aziz

bin Abu Salarnah telah mencqitalan kepada lami, ilai Az-Zuhri, ihri

lsa bin Thalhah, dari Abdullah bin 'Afir, ia bdata, "Alu melilwt

Rasulullnh Slnllallahu Alaihi wa Sallam di delat iumrah, saat itu

beliau sedang ditanya. Sewang laki-laki b*tanya, 'Walui Rasulullah,

aht suilnh mmyanbelih sebelum melontar jumrah?" Beliau mmjawab,

'Pogilah melontar, tidak mengapa." Irlu datang laki-laki lain ilan fur-

lata, "Wahai Rasulullah, alat suilah bercuhtr sebelum menyemfulih."

Beliau mani awab, " Sembelihlah, tiilak mmgapa." Tidaklah beliau ditanya

tentang satu marusikhajipun yang didahululan ihn dialihirlan lcecuali

beliau menj awab, " Idcsannkanlah, tiilak mengapa, "

Syarah Hadits

Dalam hadits ini disebutkan bahwa seorang lelaki berkata kepada

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam., "Aku sudah menyembelih sebelum

509

510 €ilffi,iHl&

melontar jumrah." Sudah kita ketahui bersama bahwa melontar di-

lakukan terlebih dahulu sebelum menyembelih.

Lelaki yang kedua berkata, "Aku sudah bercukur sebelum me-

nyembelih.' Sudah kita ketahui bersama bahwa menyembelih dila-

kukan terlebih dahulu sebelum bercukur. Dasamya adalah firman

Allah subhanahu wa Ta'ala: ':i'; t'ltig,; kii\#$; " dan jangan knmu

mencukur kepalamu, sebelum l<nrban sampai di tempat penyembelihnnnyt"

(QS. Al-Baqarah: 195). Berdasarkan ayat'ini maka yang dimaksud

dengan "tempatnya" adalah waktu penyembelihan. Apabila waktu

penyembelihan tetah tiba, maka diperbolehkan mencukur.

Manasik haji yang dikerjakan pada hari 'Idul Adhha ada lima:

Melempar jumrah, menyembelih, mencukur rambut, thawaf, kemu-

dian sa'i. Inilah urutannya dan inilah yang paling utama. Apabila seba-

giannya didahulukan dari sebagian yang lain, maka tidak mengaPa.

Sehingga seandainya sa'i didahulukan dari thawaf, maka tidak me-

n8apa.

Apakah hal ini berlaku untuk hari itu saja, atau diperbolehkan juga

untuk hari kedua dan ketiga?

]awabnya: secara zhahir hadits ini bermakna mutlak. Hadits ini

menunjukkan kemudahan datam agama Islam. segala puji bagi Allah.

salah satu kemudahan yang Allah berikan adalah Allah memberi

ketapangan bagi manusia dalam melakukan manasik yang lima ini,

sehingga manusia tidak berkumpul seluruhnya untuk melaksanakan

manasik yang sama.

Misalnya ada seseorang datang untuk melempar jumrah,^dan ter-

nyata ia mendapatinya sudah penuh sesak. Maka ia boleh berkata,

"Kalau begitu, saya melakukan thawaf dan sa'i."

Misalrya ada seseorang yang datang untuk thawaf dan sa'i, dan

temyata ia mendapatinya sudah penuh sesak. Maka ia boleh berkata,

"Saya akan melempar jumrah dan menyembelih." Ataupun yang se-

misalnya.

Salah satu kenikmatan dari Allah Azzn wa lalla adalah, Allah me-

mudahkan hamba-hamba-Nya pada hari itu dalam masalah urutan

manasik. Seseorang tidak harus melaksanakan manasik yang lima ini

sesuai dengan urutannya.

Jika ad.a yang berkata, "Dalart sebagian latazh hadits yang di-

riwayatkan Ibnu Abbas dan yang lainnya tentang masalah ini disebut-

€iliitp

kan bahwa lelaki yang datang bertanya mengatakan, "Saya tidak sa-

dar."e Mengerjakan tanpa sadar merupakan alasan yang menyebabkan

ia mendapatkan pembolehan."

Kami katakan: Pertanyaan dari orang yang bertanya itu tidak

menjadi patokan. Akan tetapi yang menjadi patokan adalah keumu-

man makna hadits.

Kemudian lalazh yang lain menunjukkan bahwa mereka melaku-

kan hal tersebut dengan kesadaran.

Iika ada yang berkata, "Mafla dalil yang menunjukkan bahwa ti-

dak mengapa mendahulukan dan mengakhirkan pada masa ya g

akan datang setelah peristiwa itu?"

Kami katakan: Karena Nabi Sftallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

"Lakukanlah, tidak mengapa." Seandainya perbuatan itu tidak diper-

bolehkan, pastilah Nabi Shallallahu Alaihiwa Sallam berkata, "Lakukan-

lah, tetapi jangan ulangi." Ini adalah salah satu bentuk kemudahan da-

lam Islam. Dengan demikian kita dapat mengetahui lemahnya penda-

pat yang mengatakan, "Pembolehan ini khusus untuk orang yang lupa

atau tidak mengetahui hukumnya."

Sebagian mereka menambahkan lagi, bahwa jika seseorang me-

nyelisihi urutan ini -meskipun karena lupa atau tidak tahu- maka ia

wajib membayar dam (denda). Pendapat ini lemah seperti pendapat

yang sebelumnya. Yang benar perkara dalam hal ini luas.sT

]ika ada yang berkata, 'Apakah pembolehan ini berlaku juga un-

tuk sa'i dan thawaf untuk Umrah?"

Kami katakan, "Tidak." Demikianlah pendapat iumhur ulama.

Kami tidak mengetahui ada seorang Pun yang berpendapat bolehnya

mendahulukan sa'i dari thawaf ketika Umrah, kecuali pendapat

Atha'.68 Tidak diragukan lagi bahwa Atha' adalah seorang ulama pen-

duduk Mekah dan ia memiliki ilmu yang banyak tentang manasik haji.

Akan tetapi dikatakan: Sesungguhnya Nabi Slullallnhu Alaihiwa Salhm

mengerjakan thawaf lalu mengerjakan sa'i ketika Umrah, dan beliau

berkata,

HR. Al-Bukhari (84), dan Muslim (1304(81), dari Ibnu Abbas Radhiyallahu An-

huttu akan tetapi tanpa lafazh, "saya tidak sadar." Lafazh ini diriwayatkan oleh

Al-Bukhari (1R6) dan Muslim (73cr])@2n dari hadits Abdullah bin'Amr bin Al-

' Astr Radhiyallahu Anhuma.

Silakan baca perselisihan pendapat dalam masdah ini dalam Al-Mughni N /SZO-

323), dan Mausu'ah Fiqh Al-Imam Ahmad (lX/21&222)

Silakan baca Al-Mughni (Y /24f|l dan Mausu'ah Fiqh Al-lmam Ahmad (lX/132)

511

437

438

512 €ilffi,iffi't&

€16 ur-tr;J;s.

" Henihklah lalian mengambil (maniru) m"anasik lcalinn dariku. " 8e

Menurut asalnya, urutan yang dilakukan Rasulullah Shallallahu

Alaihiwa Sallnm hukumnya wajib.

Kemudian, mendahulukan sa'i dari thawaf ketika Umrah merusak

ibadah Umrah itu sendiri. Karena ibadah Umrah terdiri dari thawaf

dan sa'i. Jika thawaf diakhLirkan, maka paitilah ibadah tersebut menja-

di rusak. Berbeda dengan hajr, karena manasik haji lebih banyak. se-

hingga mendahulukan sebagian perbuatan dari perbuatan yang lain-

nya pada hari'Id tidak menyebabkan kerusakan.

Pendapat yang benar adal,ah: Ibadah Umrah tidak bisa disamakan

dengan ibadah Haji dalam masalah ini.

439 HR. Muslim (129nprc)

€az&

{r+$UiG+-}t;,

Bab Firman Allah Subhonohu wo To'olo z'Don tidokloh komu

diberi pengetohuon meloinkon sedikit" (QS. Al-lsraa': 85).

;;J\t ril,e :iu yt'|rt !t& $'-r; io "4 il "# 

tt'-6. ! Y o

;F ,f.# i,fr t#l:U *"p ,'^;t 'flr ,,b

,'i;'fu ,*ry.\,*\ ,i)w'l :;i2;. iG1 .atlt 3;

v ,r,t;),t S U ,J* g ,y;;ut .^lrt :frk i6

,i6 & ;At r*,,i-';i gL o ;- ii1,,$' isd ti:')t

.frj\,

L25. Qais bin Hafsh telah menceritalan kcpada kami, ia berluta, Abdul Wahid

telah menceritalun kepada kami, in berkata, Al-A'masy Sulairnan bin

Mihran telah menceritalun kepada knmi, dari lbrahim, dari 'Alqamah,

dari Abdullah, ia berluta, "Ketilaknmiberjalan bersama Nabi Shallalla-

hu Alaihi wa Sallam yang berteleknn dengan tongkat dari pelepah kur-

J6i t' )? qU

513

514 €r.mmrul&

maq di s ebuah r eruntuhan r um.ahat di Madinah, kami melew ati s ekelom-

pok orang Yahudi. sebaginn mereka berkata kepada sebagian lainnya,

"Tanyakan kepadanya tentang ruh." Sebagian lagi berkata, "fangan ta-

nyaknn hal itu agar i.a tidakmemberi iawabanaa yang tidakkalian sukai."

Sebaginn lagi berkata, " Kami pasti akan menanyaknnnya '" Salah seorang

dnri muela bangkit dan berl(nta, 'Hai Abul Qasim, apaknh ruh itu?"

Nabi Shallallahu Alaihiwa Sallam diam saja, aku mengirabeliau sedang

mendapat wahyu, maka alu pun bangkit berdiri. setelah wahyu selesai

diturunknn, beliau bqsabda, "Dafl merekn bertanya kepadamu tmtang

ruh. Kntal<anlah : " Ruh itu termasuk ur us an Tuhanht, dan ti daklah lumu

diberi pengetahuan melainkan sedikit" . (QS. Al-Ist aa' : 85). AI-A' masy

berlata, " Demikianlah yang tercantum dalam qiraat lcnmi." #

[Hadits 125- ini tercantun juga pada hadits nomor: 4721,7297,7456

dan74521.

Asiih adalah tongkat dari pelepah kurma. Al-Fath (l/224)

I(hiraab, boleh dibaca dengan mengkasrahkan huruf kha' dan dengan mem-

fathahkan huruf ra" yang merupakan bentuk jamak dari lcata kharbah. seperti

katanaqmah, niqaam. nisaJuga bentuk jamak dari kata khirbah.seperti kata ni'mah,

ni'am.tirsaiuga'bentuk jamaid^ntatatOunbah.*peftikaianabiqah, nabiq dankata

kalirnah,lalim.

Ada yang meriwayatkan dengan huruf haa' tanPa titik berbaris fatah dan

^"*rkrrikun 

huruf ra' dan setel"hny" huruf tsa'. Artinya lahan yang sudah

diolah dengan pertanian'

Silakan baca An-Nih,ayah tulisan Ibnu Al-Atsir (.r .r C) dan Al-Fath tulisan Ibnu

Hajar (l/224).

saya katakan: Ibnu Al-Atsir Rshimfuhultal, mmyebutkan tiga cara membaca kata

,' +7,, karera semua kata yang memakai bentuk/a'ila' sepetti kabid dankatif , maka

boleh disebutkan denganiiga cara pembacaan nifa'\u,fi'lu danfa'ilu' 

-

Para ahli Nahwu (tadbahasa Ara6) menambahkan bahwa jika huruf yang bera-

da dipertengahan termasuk huruf tenggorokan (huruf tenggorokan ada enam:

hamz'ah, Ha1 ,'ain, ha', ghiry dan kha') maka diperbolehkan juga cara keempat'

yaitu huruf pertama mei6kutl baris huruf yang lefla yaitu kasrah, baik berupa

Li* *",rpr., f il, seperti 

-ka 

A fakhidz dan syahida. Silakan baca Syarh Syudzut Adz-

Dzohab (hal34)

Ibnu Hajar Rahimahullahberkata dalam Al-Fath (l/224):

perkataary ,, 

e, e*3- i ; {W'i - pi dalam riwayat kami tercantum dalam bentuk

jazm karena k=eduduklnnya sebagai Jawab An-Nalryi. Boleh iuga dinashabkan,

maknanya menjadi, ,,]angin kalian tanya tentang h{ itu, dikhawatirkan ia akan

memberi jawaban yang ti-dak menyenangkan kita." Boleh juga dirafa'kan sebagai

kala isti'naafiyah.

MO

ML

4u3 HR. Muslim (2793)(32)

€,sttp

Syarah Hadits

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, "Dan mereka bertanya lepadamu

tantang ruh" (QS. Al-Israa': 85). Para ulama berselisih pendapat tentang

makna kata Ar-Ruhsa dalam ayat ini, apakah yang dimaksud adalah

ruh di dalam badan yang membuat jasad kita hidup? Atau yang dimak-

sud adalah malaikat Jibril? Karena malaikat Jibril dinamakan dengan

nama Ar-Ruh, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'alaz 'Padn

malam itu turun malaikat-malailut ilan malaikat libril (Ar-Ruh) dmgan izin

Tuhnnnya untukmengatur segala urusan." (QS. AI-Qadr: 4), firrtan Allah

Subhanahu wa Ta'ala: "Katalunlah: "Ruhul Qudus (libril) menurunlan Al

Qur'an itu dari Tuhanmu" (QS. An-Nahl: 102), dan firman .AlLah, 'dia

dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (libril), Dan sesungguhnya Al Qur'an

ini benar-benar diturunknn oleh Tulun semesta Alnfi" (QS. Asy-S5ru'araa':

193-1941

Sebagian ulama berkata, "Maksud ruh di sini adalah ruh yang

membuat jasad kita hidup." Tetapi dari redaksi hadits tampak jelas

bahwa yang dimaksud dengan Ruh di sini adalah Malaikat ]ibril. Ka-

rena |ibril adalah musuh or:Lng Yahudi. Sehingga mereka khawatir

menanyakannya kepada Rasulullah Shallallnhu Alaihi wa Sallam lalu

beliau menjawab dengan sesuatu yang tidak mereka sukai darinya

seperti penyebutan sifat-sifatny a y N$ mulia dan sanjungan.

Tidak ada permasalahan jika dikatakan bahwa libnl Alaihissalam

adalah tidak diketahui dan terrtasuk urusan Allah. Ruh yang mem-

buat jasad kita hidup juga tidak diketahui keadaannya, dan tidak se-

orangptrn yang mengetahuinya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Ruh itu termasuk urusan Tulun-ku." (QS. Al-Israa': 85) Karena itu kami

katakan: Materi pembentuk ruh tidak sama dengan materi pembentuk

badan. Ia bukan daging, bukan urat syaraf, bukan tulang, bukan tanah,

dan bukan darah. Ruh terbentuk dari materi yang tidak kita ketahui,

bahkan ia termasuk urusan yang tidak kita ketahui.

Para ahli kalam kebingungan dalam mendefinisikan ruh. Sebagian

mereka berkata, 'Ruh adalah jasad."

Sebagian lagi berkata, "Ruh adalah darah."

Sebagian lagi berkata, "Ruh adalah salah satu bagian dari anggota

tubuh."

rM4 Silakan baca Tafsir Ath-Thabari (XV /156), Al-Qurthubi (l/368), (X/323), dan Al-

Burhan fi 'Ulum Al'Qur'an (lY / tA)

515

516 €mmf.imT&

Sebagian yang lain berkat4 'Ruh adalah sesuatu yang tidak di

dalam dunia dan tidak pula di luarnya tidak berhubungan dan tidak

pula terpisah, tidak netral dan tidak nyata."

Subhanallah, mereka membuat perincian tentang ruh sebagaimana

mereka membuat perincian tentang sifat-sifat Allah. Sebagian mereka

terlalu berlebihan dalam menetapkannya hingga menjadikannya ba-

gaikan anggota tubuh, dan sebagian mereka terlalu berlebihan dalam

menafikannya hingga berkata, "Ruh adalah sesuatu yang tidak di da-

lam dunia dan tidak pula di luarnya." Kami katakan kepada mereka,

"]ika demikian keadaanny+ lalu dimanakah ruh berada?"

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata: "Orang-

orang ahli kaLam kebingungan dalam mendefinisikan ruh dikarena-

kan mereka tidak memiliki ilmu tentang syari'at. Mereka berusaha

memahami perkara ghaib dengan akal logika mereka, karena itulah

mereka menjadi bingung dan akal mereka rusak.

Adapun ahlu sunnah wal jamaah, mereka mendefinisikan ruh se-

bagaimana yang didefinisikan oleh Allah dan rasul-Nya. Mereka ber-

kata, "Ruh adalah urusan Allah. Kita tidak mengetahui kaifiyatnya dan

tidak mengetahui hakikatnya, bahkan kita tidak mengetahui dari apa

ruh diciptakan. Auah yang lebih mengetahui tentangnya. Hanya saja

kita mengetahui bahwa ruh adalah tubuh yang terlihat dan dibungkus

kain kafan. Sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadits,

,Aty4tttcslr"ot

" Apabila ruh dicabut mala panilangan nuta alan mengikutinya."#

Pandangan mata tidak akan mengikuti sesuatu melainkan sesuatu

itu terlihat olehnya, dengan demikian maka ruh adalah sesuatu yang

dapat terlihat.

Demikian pula disebutkan dalam hadits bahwa, "Para malaikat

turun dari langit ketika seorang insan hendak dicabut ruhnya. Malaikat

rahmat untuk orang yang baik, dan malaikat azab untuk orang yang

buruk. Mereka datang dengan membawa kain kafan dan selimut.

Kemudian mereka mengambil ruhnya dan mengkafaninya setelah di-

cabut oleh Malakul Maut. Kemudian mereka membawanya naik ke atas

langit."tr

HR. Muslim (921)(9)

HR. Ahmad d.alam Musnad-nya (lY /287,295,296)(78534,L8614), Abu Dawud

M5

M6

€,ffiifrp

Hadits ini menunjukkan bahwa Ruh memiliki tubuh yang dapat

dikafani. Yrng benar adalah ruh memiliki tubuh, akan tetapi tubuhnya

tidak sama dengan tubuh jasad kita. Akan tetapi tubuhnya diciptakan

dari materi yang berbe da. Wallahua' lnm.w

Firman Allah Subhanahu wa Ta' ala: " dan tidaklah lamu diberi pmgeta-

huan melainlan sedikit." (QS. Al-Israa': 85). Qira'ah ini berbeda dengan

qira'ah yang sudah masyhur. Qira'ah yang masyhur adalah 16Sl vt\.

Ayat ini seolah menghardik orang yang menanyakan pertanyaan ini.

Seolah ayat ini mengatakan, "Apakah tidak ada lagi ilmu yang belum

kamu pelajari selain tentang nrJr? Apakah kamu sudah mengetahui

perkara yang lainnya?"

Hadits ini mengisyaratkan bahwa menanyakan sesuatu yang ti-

dak mungkin difahami merupakanperkara yang tercela, dan tergolong

sikap berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam agama. Terrrasuk

salah satunya adalah menanyakanlcnifiyat sifat-sifat Atlah yarrg dzatiah,

fi' liy ah dan khab ar iy ah.

]ika ada yang berkata, "Bagaimanakah wajah Allah?"

Kami katakan: Ini termasuk sikap berlebih-lebihan, dan pertanya-

an yang tercela.

jika ada yang berkata, "Bagaimanakah Allah turun?" Maka jawa-

bannya sama.

Jika ada yang berkata, "Bagaimanakah Allah beristiwa'?" Maka ja-

wabannya sama.

(3212,4753).

An-Nasa'i meriwayatkannya secara ringkas dalarn Al-Mujtaba (lV /78) dan Ibnu

Majah (1549).

Al-Baihaqi berkata dalam Syu'ab Al-Iman (395), "Hadits ini sanadnya shahih."

Ibnu Al-Mandah dalam Al-Irnan (70&)&rkata, "Sanad ini bersambung dan masy-

hur, diriwayatkan oleh jama'ah dari shahabat Al-Bara' dan diriwayatkan oleh se-

jumlah periwayat dari Al-A'masy dan dari Al-Minhal bin'Amr."

Ibnu Hazm berkata dalam A\-Muhalla (l/22): "Tidak ada seorangpun meriwa-

yatkan tentang siksa kubur bahwa ruh dikembalikan ke dalam jasad kecuali AI-

Minhal bin'Amr, dan riwayatnya tidak kuat."

Ibnul Qayyim mengomentari ucapan ini di dalam Ar-Ruh (hal 76) dengan per-

kataannya, "Perkataan ini termasuk salah satu kecerobohan Ibnu Hazm." Ibnul

Quyyh berkata, "Hadits tersebut shahih tanpa diragukan lagi."

Al-Hatsami mencantumkannya dalam Al-Majma' (lll/49-50) dan ia berkata, "Ha-

dits ini tercantum di dalam kitab Ash-Shahih secara ringkas. Hadits ini diriwa-

yatkan oleh Ahmad dan para periwayatnya adalah periwayat kitab Ash-Shahih.

Hadits ini juga dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani Rahirnahullah sebagai-

mana yang tercantum dalam Syarh Al'Aqidah Ath-Thahawiyah (hal 525), dalam

Ta'liq-nya untuk Sunan Abu Dawud, danAhkam Al-lanaaiz (hal 156,159)

447 Silakan baca Majmu' Al-Fatawa Syaikhul Islam 0II/31)

5t7

518 €ruI.imT&

|ika ada yang berkata, "Bagaimanakah Allah melihat segala se-

suatu?"

"Bagaimana Allah mendengar segala sesuatu?" Maka jawabannya

salra.

Intinya kamu tidak boleh menanyakan perkara ghaib yang tidak

diberitahukan perihalnya. Akan tetapi kamu wajib mengimaninya se-

perti apa adanya. |angalah kami mencari-cari tahu secara mendetail

agar kamu sel,amat dari sikap tamtsil (menyamakan) dan sikap ta'thil

(merriadakan).

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi slmllalhhu Alaihi wa sallam

tidak mengetahui perkara thaib kecuali setelah datang wahyu yang

memberitahukannya kepada beliau. Karena disebutkan dalam hadits

ini bahwa Nabi Sftallallahu Alaihi wa Sallam ditanya tentang ruh dan

beliau diam saja. Apabila Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam diam saja

untuk perkara-perkara yang belurn diberitahukan, lalu bagaimana

dengan kita? Kita lebih pantas untuk diam dibandingkan Rasulullah

Slullallahu Alnihi wa Sallam.

Akan tetapi sangat disayangkan, sebagian dari kita jika ditanya

tentang sesuatu, ia beranggaPan mengatakan, "saya tidak tahu" mer-

upakan aib yang sangat besar. sehingga ia berusaha untuk menjawab.

Iika ia benar maka ia benar, jika ia salah maka ia tidak peduli dengan

dampaknya. Padahal seorang yang berfatwa pada dasarnya menga-

barkan tentang agama Allah, dan menyampaikannya kepada manu-

sia. Akan tetapi ia mengatakan seperti aPa yang dikatakan orang ba-

nyak dan terkadang mengatakan apa yang terlintas dalam benaknya,

"sesungguhnya Allah mengharamkan perbuatan itu," atau "Allah me-

wajibkan perbuatan ini," atau perkataan yang semisal^yu.

Alangkah bagusnya para salafus shalih, mereka menahan diri dari

mengatakan ini diharamkan dan ini dihalalkan, kecuali yang telah di-

sebutkan dalam syari'at. Imam Ahmad Rahimahullah -dLengarr kadar

keilmuannya itu- jika ditanya tentang suatu permasalahan yang tidak

terdapat nash pengharamannya, ia berkata, "saya tidak berpendapat

demikian. saya tidak menyukainya. Menurutku tidak bagus. Tidak se-

harusnya dilakukan, atau perkataan yang semakna."ffi

sementara orang yang masih sedikit ilmunya di antara kita, lika

ia ditanya tentang suatu permasalahan yang tergolong masalah sulit

bagi ulama terdahulu, ia langsung berkata, "Ini haram, Al-Qur'an, As-

448 Silakan b aca l'laam Al-Mauqi'in (lI/74-78)

€,Sit,&

Sunnah, ijma' ulama dan penelitian yang benar telah menunjukkan

bahwa hal itu diharamkan."

Kemudian ia menyebutkan dalil-dalil yang sudah ia putarbalik-

kan.$ Seandainya kamu membuka buku, temyata kamu mendapati

permasalahan itu termasuk hal yang diperbolehkan. Akan tetapi de-

mkianlah yang telah didiktekan ke dalam akalnya. Kita memohon ke-

selamatan kepada Allah.

Kesimpulannya, seseor:urg harus mengukur dan mengetahui ke-

mampuan dirinya dan bahwasanya ia tidak memperoleh ilmu melain-

kan hanya sedikit. Alangkah indahnya perkataan seorang penya'ir:

Katakan kepada orang yang mengaht memiliki ilmu

Englau hanya mengetahui satu dan terluput dari seribu.

dA9 lGbkaba asy-syai' artinya memutarbalikkan sebagian dengan sebagian yang lain.

Lisn Al-Arab (v .:J v .:J)

st9

€lg&

tj;ti iii u"tilt zit;; lV,l.t fi. lsl n *0.

oz tc! tt-. ?i

* t4're$'ol

.to o.i

dJ, rrl ,J

Bab Meninggalkan perbuatan yang hukumnya mustahab karena

kekhawatiran orang-orang salah memahami sehingga jatuh

kepada urusan yang lebih parah lagi

)yit ,f 6u.-;;\ €J F ,F,t?LG ,;;j; lr 3* tr";. t Y 1

Ui"-r; w ,t:f 4'e '-.;.sg Ut{ ,;!)t J.t ;.iv ,iv

o . l. c ..1 '-c

u ,p,i y it & i;t iG ,d.Jjti ',ti ta+At ;

,: -Li:j fi;.1t at j6- $w +xi- ,+t'iti -*tc

^i1 

.(';F.+q,Jst Fk )u.:55u.A d*'*jt

;Jr 5t

L26. llbaidullah bin Musa telah menceritakan lcepada lumi, dari lsra'il, ilari

Abu lshaq, dari Al-Aswad, in berknta, "Ibntt Az-Zubair berkata kqada-

ku, bahwa Aisyah barryak membulcn rahasia kEadamu, apa yang in

latalan tentang l(n'bah?" Aku katakan kepadanya bahwa Aisyah telah

berkata kepadaku, 'Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah berluta

kepadaku, "Wahai Aisyah, jika bukan knrena menimbang knummu yang

baru -lbnu Az-Zubair berlata, "Yakni baru meninggalkan kekufurtn," -

nbcaya aku sudah merombak Ka'bah, aku akan buat dua pintu, pintu

masuk dan pintu lceluar." Kemudinn lbnu Az-Zubair melaksanakan ke-

inginan b eliau tersebut.aso

450 HR. Muslim (1333X401).

520

€,stil& 521

[Hadits 126 juga tercantum pada hadits nomor: 1583, L584 1585,

1586, 3368, 4484 darr 7 2431.

Syarah Hadits

Hadits ini disebutkan secara ringkas, yaitu Rasulullah Shallallahu

Alaihi wa Sallam mengabarkan kepada Aisyah bahwa, "]ika bukan ka-

rena menimbang kaummu yang baru meninggatkan kekufuran, nisca-

ya aku sudah merombak Ka'bah seperti pondasi yang dibangun Ibra-

him."61 Karena ketika itu Ka'bah tidak sesuai seperti pondasi Ibrahim.

HaI itu dikarenakan kaum Quraisy kekurangan dana ketika mere-

ka hendak membangun Ka'bah. Mereka tidak memiliki modal untuk

membangunnya secara sempuna. Maka merekapun meninggalkan se-

bagian darinya tanpa dibangun, dan sepertinya bagian sebelah utara

yang lebih cocok untuk ditinggalkan karena bagian sebelah selatan

terdapat Al-Hajar Al-Aswad dan rukun Yamani. Sehingga mereka ber-

pendapat untuk tetap mempertahankan Rukun Yamani dan Al-Hajar

Al-Aswad di tempatnya semula. Dengan demikian, mereka menyim-

pulkan bahwa bagian yang dikurangi adalah bagian sebelah utara. Me-

rekapun membangururya demikian.

Ketika kota Mekah berhasil ditaklukkan dan Islam menyebar ke

seluruh penjuru negeri, para khalifah tidak mengadakan renovasi se-

dikitpun terhadap bangunan Ka'bah. Kemungkin an -W allahua' lam- hal

ini dikarenakan mereka disibukkan dengan perkara jihad dan perkara

yang lebih besar darinya.

Ketika lbnu Az-Zubair mengambil tampuk kepemimpinan di kota

Mekah dan mendengar hadits ini, iapun merobohkan bangunan Ka'-

bah yang ada pada zaman Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam lalu

ia menunjukkan pondasi awal Ka'bah seperti yang dibangun oleh Ibra-

him, dan ia mempersaksikannya kepada orang banyak.as2

Kemudian lbnu Az-Zubair membangunnya kembali seperti pon-

dasi yang dibuat Nabi Ibrahim pertama sekali dan membangunnya

seperti yang diinginkan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam -yaitu

dengan dua pintu, pintu masuk danpintu keluar- dan ia memasukkan

sebagian besar Hijr Ismail ke dalam bangunan utama."

Kemudian ketika kepemimpinan Ibnu Az-Zubat atas kota Mekah

dijatuhkan dan digantikan oleh Al-Hajjaj sebagai gubernur, Abdul Ma-

HR. Al-Bukhari (1583,L584,1585), dan Muslim (399X1333)

HR. Al-Bukhari (1586) dan Muslim (402)(1333)

45L

452

522 €r.ffi,iHl'l&'

lik memerintahkan Al-Hajjaj untuk mengembalikan kepada bentuknya

yang semula. Al-Hajjaj pun melakukannya. Ia merobohkan bagunan

Ka'bah yang dibuat Ibnu Az-Zubair, kemudian mengembalikannya

seperti bangrrnannya sebelumnya. Tatkala Abdul Malik mendengar

hadits ini, iapun menyesal seraya berkata, "Seandainya saya menge-

tahuinya -yaitu sebelum ia menghancurkannya- niscaya saya tidak

akan merobohkannya.s3 Akan tetapi dengan hikmah Allah, ketika itu

bangunan Ka'bah dikembalikan kepada bentuknya semula.

Ada yang mengatakan bahwa ketika Ar-Rasyid menjadi pemim-

prn, ia berkeinginan mengembalikannya lagi seperti bangunan yang

dibangun lbnu Az-Zubair. Tetapi Imam Malik mencegahnya dan ber-

kata kepadmrya, "langanjadikan rumah Allah sebagai pennainan pa-

ra penguasa. Setiap kali pergantian pemimpin mereka merunttrhkan

Ka'bah dan mengembalikannya kepada suatu bentuk. Kemudian pe-

mimpin kedua datang dan mengembalikannya ke bentuk yang lain

la$." Maka Ar-Rasyid tidak jadimerubahnya.e

Ini adalah rahmat dari Allah. Karena tergambar dibenakku seki-

ranya Ka'bah dibangun seperti rencana Rasulullah Shallallahu Alaihiwa

Sallam yang membuat dua pintu padanya dan memiliki atap, pastilah

zaman sekarang ini banyak manusia tewas di ruangan tengah Ka'bah.

Karena sekarang ini manusia kejam dan tidak peduli lagi dengan se-

sama, sebagian mereka bisa menewaskan sebagian yang lain.

Seandainya Ka'bah memiliki satu ruangan di dalamnya dan me-

miliki dua pintu, pintu masuk dan pintu keluar, pastilah manusia

berhimpitan dan saling menewaskan antara yang satu dengan yang

lainnya. Sebab jika sekarang ini manusia saling menewaskan antara

yang satu dengan yang tainnya sementara tempat masih lapang, maka

bagaimana pendapatmu sekiranya hal itu diruangan tertutup?!

Keinginan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam tersebut masih bisa

terwujud tanpa ada resiko. Karena Hijr Isma'i1 termasuk bagian dari

Ka'bah, dan ia memiliki dua pintu. Satu pintu untuk masuk dan pin-

tu yang lain untuk keluar, dan hijr Ismail adalah ruangan terbuka.

Sehingga tidak ada resiko padanya. Apalagi ketertarikan manusia ke-

pada Hijr Ismail tidak seperti ketertarikan manusia kepada bangunan

HR. Muslim (404)(1333)

Silakan baca At-Tamhid (X/50), Al-lstidzlar 0V/188), Syarh An-Nawawi'ala Shahih

Muslim (A/89), 'llmdah Al-Qan' (Il/2C4), Tuhfah Al-Ahwadzi (lll/?3), dan Tafsir

Ibnulhtsir (l/l8/)

453

4il

€r**r&

Ka'bah sekiranya bangunan Ka'bah memiliki dua pintu,

523

pintu masuk

dan pintu keluar.

Ini adalah salah satu rahmat Allah Azza wa Jalla, dan tergolong

perkara yang masuk dalam kaidah umum yang disebutkan Allah

Subhanahu wa Ta'ala dalam firrtanNya, "Knrena mungkin kamu tidak me-

nyulai sesuatu, padahal Allah menjadikan pailanya lcebaikan yang banyak."

(QS. An-Nisaa': 19). Anda tidak boteh membenci sesuatu yang telah

ditakdtukan Allah. Sebab bisa jadi kamu tidak menyukai sesuatu, akan

tetapi Allah menjadikan padanya kebaikan yang sangat banyak. Kare-

na itu, hendaklah hatimu sejalan dengan qadha dan qadar Allah, dan

hendaklah kamu ridha menerima keputusan Allah serta selalu opti-

mis dan berbaik sangka dalam menjalaninya. Maka niscaya Allah

akan menjadikan kebaikan yang banyak bagi dirimu.

€rg&

W Jt\ ,rriita-'t ttl Aq el o:" t,y $rur,ri u eu.

4 , -- 

t,

d-t-ss ar q":GJ- ii 'orbil {t,i-ilr.,. ,i6r I ;,';.;

Bab Mengkhususkan Sebuah ltmu fepaAa Suatu Kaum Yang

Tldak Dlsampalkan Kepada Kaum Yang Laln Karena Khawatir

Mereka Ttdak Dapat Memahamlnya. All berkata, Serblcaralah

kepada orang banyak dengan apa yang dapat mereka fahaml,

apakah kallan suka Allah dan Rasul-Nya akan dldustakan?'

V #t €t # i;f * l:.p,r ,;;, tr i*tl'";. t tv

L27. llbaidullah bin Musa telah menceritakan lepada lumi, in berlata, ihri

Ma'ruf bin Knrrabudz, dnri Abu Ath-Thufail, dari Ali seperti matan di

atas.

;k,iti rB U.iv:. rj33; :Ju, -4ti.t U \aLc.r; . r rr

g', y'Ai Jt" glri:i +,v il Fts"s :,lvi;a U C

U3 U U ,iu ,b G ivJ u- ,iu ,tr")t * *:'t\rti

,Ki e'';;i 1,,t i;'., U,r{) ,iu ir;tr: :i6 .e'rz') *l

Gy yt |5;: frvJ i,ir'it ili\r ii W. yi UY ,is

.',6, y,';i{i }nt iyiV:iti )61 &'it'-=it* U

.de 9V +id w,'rii .rrtK\ $y,is .rr7Pa

1tr*

524

€'Stt,p 525

L28. lshaq bin lbrahim telah menceritaknn kepada lami, ia berlata, Mu'adz

bin Hisyam telah menceritakan kepofu lami, in berkata, Ayahku telah

menceritalun kepadaku, dari Qatailah, ia berkata, Anas bin Malik telah

menceritakan kepada knmi, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam

bersabiln kepada Mu'adz yang saat itu berboncengan dengan beliau,

"YA Mu'Adz4ss bin labal!" Mu'adz menjawab, "Labbaila wa sa'daika ya

Rnsulullah." Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam berkata, "Ya Mut'adz,"

Mu'adz menjawab, "Labbaika wa sa'daikn ya Rasulullah." Demikian

beliau lalatlun sebanyak tiga knli. Lantas beliau bersabda, "Siapa saja

yang bersaksi bahwa tiada ilaah yang berhak disembah kecuali Allah

dan Muhammad adalah utusan Allah secara tulus dari hatinya, me-

lainlan Allah akan mengharamlan baginya nerlkn." Mu'adz berlata,

'Wahai Rasulullah, tidal(l(nh sebaiknya aku sampaikan berita gembi-

ra ini kepada orang banyak agar merela merasa gembira?" Rasulullah

Shallallahu Alaihi wa Sallam menjawab, "Jlngan, nanti mereka alun

bertawaklcal saja tanpa mau beramal." Ketika Mu'adz diambang aial-

nya, in menyampaikan hadits ini larena takut merasa berdosa (karena

meny uttbuny ikan ha dit s ) . " 

4s 6

[Hadits 128 ini juga tercantum pada hadits nomor: L29].

129. Musaddad telah menceritalun kepada kami, ia berkata, Mu'tamir te-

lah menceritakan kepada knmi, ia berluta, Aku mendengar ayahht ber-

455 Ibnu Hajar Rahimahullah berkata dalam Al-Fath (I/226): "Dibaca dengan

mendhammahkan huruf mim, sebab bentuknya adalah munaada mufrad'alam (na'

ma yang dipanggil dalam bentuk tunggal). Demikian pendapat yang dipegang

oleh Ibnu Malik, karena kata ini tidak memerlukan adanya perkiraan kalimat.

Ibnul Hajib berpendapat bahwa kata Mu'adz dinashabkary karena kata ini dan

kata setelahnya seperti satu isim yang murakkab (terangkai menjadi satu),

seperti jumlah idhafiyah, dan munaaila mudhaf kedudukannya manshub. Ibnu At-

Tin berkata, "Boleh juga dinashabkan jika kata Mua'adz dianggap sebagai kata

tambahan", jadi perkiraan kalimatnya adalah ,b ,). U dan perincian ini kembali

kepada penyataan Ibnu Al-Hajib.

456 HR. Muslim (32X53)

-r,1 I ) c:dU ?l ry

i

,jG # $k :jG \"d tl'-G. t Y 1

. rz ll)t ^J

#, .ji ,jti j^At

.tls? ji -vi Ui! ,'j

,t gi a)Y ,::

. l.' c

'c)* Apt t4, ,!*i ir j ;;

^li,

,

aJJ I & :;ti'i ;';" :Jt3

:jG r;6r

526 ffir'.l[t[;ru'ib.

kata, Aku mendengar Anas bin Malik berknta, Pernah disampaikan

kepadaku bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda kepada

Mu'adz bin labal, "Barangsiapa yang bertemu dengan Allah dengan ti-

dak menyekutuknn sesuatu dengan-Nya, makn ia akan masuk surgA."

Mu'adz berknta, "Bolehknh aht sampaiknn berita gembira ini kepada

orang banyak?" Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menjawab,

"langan, nanti merelu hanya bertawalckal tanpa mau beramAl."4s7

Syarah Hadits

Bab ini sangat penting, yaitu hendaklah seseorang memperhati-

kan kondisi orang yang akan menerima penyampaian ilmu. Apabila

dikhawatirkan orang yang akan disampaikan ilmu kepadanya me-

mahaminya dengan pemahaman yang keliru, maka lebih baik tidak

disampaikan kepadanya, karena menolak bahaya itu lebih dihadulu-

kan daripada meraih manfaat.

Karena itulah Ali berkata, "Berbicaralah kepada orang banyak

dengan apa yang dapat mereka fahami." Maksudnya sampaikanlah

kepada mereka sesuatu yang bisa mereka cerna dan mereka mengerti.

Dalam hal ini bukan menyampaikan sesuatu yang telah mereka keta-

hui. Karena sesuatu yang telah mereka ketahui sebelumnya tidak per-

Iu disampaikan lagi. Dengan demikian, maknanya adalah, sampaikan-

lah kepada mereka sesuatu yang bisa mereka mengerti. Sesuatu yang

belum bisa mereka cerna dan mengerti jangan disampaikan kepada

mereka. Kemudian Ah Radhiyallahu Anhu menyebutkan alasannya ya-

itu, "Apakah kalian suka kalau mereka nanti mendustai Allah dan Ra-

sul-Nya?"

Apabila kamu menyampaikan sesuatu yang tidak difahami ma-

syarakat umum, meskipun hal itu berasal dari Kitabullah dan Sunnah

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, maka mereka akan berkata, "lrti

adalah agama baru" dan mereka tidak mau menerimanya.

Akan tetapi apakah artinya kita tidak boleh menyampaikan kebe-

naran?

Jawabnya: Tidak demikian. Kita tetap menyampaikan kebenaran.

Hanya saja kita memilih waktu yang sesuai agar manusia dapat me-

nerima kebenaran dengan pemahaman yang benar. Caranya adalah

menyampaikan kepada mereka dari yang kecil hinggayangbesar.

457 HR. Muslim (32X53)

€,SttS 527

Sedangkan perbuatan sebagian saudara kita sekarang yang ingin

menetapkan salah satu permasalahan tentang sifat-sifat Allah, atau

menetapkan salah satu sifat dari sifat-sifat Allah, ia langsung berisya-

rat dengan jarinya seraya berkata, "Allah Subhanahu wa Ta'ala mele-

takkan langit di salah satu jari-Nya, dan meletakkan Bumi di jari yang

Iain. Kemudian ia menyebutkan lima jari seperti yang diriwayatkan

dalam hadits Ibnu Mas'ud6, kemudian Allah melakukan seperti ini

dengan jarinya."

Perbuatan ini haram, siapa yang mengatakan bahwa jari jemari

Allah sama seperti jari jemari kalian?

Kemudian jika kamu menyampaikan kepada manusia hadits se-

perti ini, maka pikiran mereka akan menjurus kepada tamtsil (menya-

makan Allah dengan yang lain), karena orang awam tidak memahami

hal-hal seperti ini.

Jika ada yang berkata, "Bukanknh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam

menunjuk ke arah dua mata dan telinga beliau ketilu membaca, Witffii\t

$-!, "sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.

(QS. An-Nisaa': g$)asezz

Maka kami katakan, jawabannya adalah: Ada perbedaan antara

kamu yang melakukarurya dengan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa

Sallam yang melakukannya. Ada perbedaan antara orang-orang yang

memperhatikan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan orang-

orang yang memperhatikan kamu. Sehingga seseorang harus memper-

hatikan kondisi orang yang ia dakwahi dan tidak menyampaikan ke-

padanya apa yang tidak mungkin ia pahami hingga terjadi apa yang

dikhawatirkan Amirul Mukminin /+h Radhiyallahu Anhu ketika berka-

ta, " Apakah kalian suka kalau Allah dan Rasul-Nya didustakan?"

Kemudian Al-Bukhari Rahimahullah meny ebutkan hadits Mu'adz.

Di dalamnya disebutkan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam me-

larang menyampaikannya kepada manusia karena khawatir mereka

keliru memahaminya sehingga mereka hanya bertawakkal saja. Se-

sungguhnya orang yang memahami hadits ini dengan benar tidak

akan bertawakal saja, sebab dalam hadits tersebut disebutkan, "Secara

tulus dari hatinya."

HR. Al-Bukh ar i (48'1.1,7 415,7 451) (19)

HR. Abu Dawud (4728)

Syaildr Al-Albani Rahimahullah berkata pada Ta'liq-nya untuk lcrtab Sunan Abu

Dawud, "Sanadnya shahih."

458

459

528 €ilffi,ihl't&

|adi, ketika kesaksian bahwa tiada ilaah yang berhak disembah

kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah diucapkan secara

tulus dari hatinya, maka kebenaran dan kehrlusan hati ini akan meng-

gerakkannya untuk mengerjakan apa yang diperintahkan dan mening-

galkan apa yang dilarang. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu

Alaihiwa Sallam,

'ri L'ri:1, , k At e; Ui; qa;*. r-G)t a"oyr..ti

k '*st

"Ketahuilah bahwa di dalam jasad terdapat segumpal daging, apabila ia baik

makn baiklah seluruh jasad dan apabila in rusak mala rusaklah seluruh ia-

s^d."6

Akan tetapi terkadang or:Ing awam tidak memahami hadits ini.

Mereka menyangka sebatas mengucapkan syahadat Laa ilaha illallaah

wa anna muhammadan rasulullalr (tiada ilaah yang berhak disembah

kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah) saja, maka Allah

akan mengharamkan orang yang mengucapkannya dari api neraka.

|udul ini merupakan kaidah yang sangat agung yang dengannya

seseorang mengkhususkan penyamPaian suatu ilmu kepada yang satu

tanpa menyampaikannya kepada yang lain.

Misalnya: Apabila Anda mengetahui bahwa talak tiga yang di-

ucapkan sekaligus terhitung satu talak dan Anda memilih pendapat ini,

tetapi tidak baik untuk menyebarkannya di tengah masyarakat, sebab

nantinya mereka akan menggampangkan masalah ini.

Akan tetapi jika manusia telah terlanjur mengalami persoalan se-

perti ini maka kamu boleh berijtihad dan memfatwakannya. Adapun

menyebarkannya di tengah masyarakat umum, tidak diragukan lagi

orang-orang akan segera mempraktekkannya sehingga mereka mengu-

capkan talak tiga seenaknya saja.

Karena itu pertama sekali dahulu sebelum menyebarnya pendapat

bahwa talak tiga yang diucapkan sekaligus terhitung satu talak, kami

tidak pemah mendengar ada seorang suami yang menceraikan istri-

nya talak tiga sekaligus metainkan setelah satu atau dua tahun. Seka-

rang ini semua menceraikan dengan talak tiga untuk setiap keadaan,

walaupun hanya karena masalah sepele.

t160 Telah disebutkan takhrijnya.

4,fitt,& 529

Demikian pula pendapat yang mengatakan bahwa menceraikan

istri yang sedang haid tidak sah. Apabila kamu menyamPaikan hal

ini niscaya orang-orang akan menggamPangkan masalah ini. Sekarang

ini ada beberapa orang yang meminta fatwa kepada saya, bahwa dua

puluh tahun yang lalu ia pemah menceraikan istrinya ketika sedang

haid. Tatkala dikatakan kepadanya sekarang ini bahwa menceraikan

istri ketika sedang haid tidak satr, padahal sekarang ia telah men-

jahrhkan tiga kali talak pada istrinya, lalu ia mengkhayalkan bahwa

istrinya itu masih bisa kembali kepadanya. Sehingga salah seorang dari

mereka ada yang berkata, "Dua puluh tahun yang lalu saya pemah

menceraikan istri saya ketika ia sedang haid atau dalam keadaan suci

yang sudah disetubuhi." Semua ini ia katakan dengan tujuan agar kami

mengatakan bahwa talaknya yang dulu itu tidak sah, dan sekarang ini

kamu belum menceraikan.

Tidak diragukan tagi bahwa hal ini merupakan kekeliruan, karena

saya yakin -dan saya percaya semua orang juga yakin- bahwa seorang

suami yang pemah menceraikan istrinya dua puluh tahun yang lalu

-ketika istrinya haid-, lalu jika istrinya menikah lagi setelah masa

iddahnya habis, maka tidak mungkinbisa dikatakan kepada suaminya

yang baru, ,,Hai Fulan, dia adalah istriku, perceraian kami dahulu ti-

dak sah.,, Hal ini hanya muncul dari orang yang sudah merasa sem-

pit dan tidak menemukan jalan keluar dari permasalahalrnya, lalu ia

mulai mencari-cari dan mengungkit peristiwa yang telah lampau.

Perrrisalan ini sama dengan kisah yang disebutkan mufti Ad-Di-

yar An-Najdiyah di zaman syaikh Abdullah bin Abdurrahman Rnhi

ruhullah. Beliau bercerita, bahwa sebagian orang jika telah mencerai-

kan talak tiga dan melihat bahwa Pintu telah tertutup di hadapannya,

ia berkata, "sesungguhnya akad nikahnya tidak sah, karena salah satu

saksinya adalah seorang perokok. Iika ia seorang perokok maka ia

adalah orang fasik, dan orang fasik tidak diterima kesaksiannya.

Karena itu seorang penuntut ilmu wajib menjelaskan kepada

orang-orang bahwa hampir 99o/o ]uurrtat Islam berpendapat bahwa ta-

lak dalam kedaan haid terhitung sah, dan talak dalam keadaan suci

yang telah disetubuhi terhitung sah. Di antara ulama yang berpenda-

pat demikian adalah para imam yang emPat, serta sebagian besar pe-

ngikut mereka juga berpendapat demikiana5l yaitu sahnya talak dalam

461 Silakan b aca Al-Mubaddi' (Yll/262), Maimu' Fatawa syaifthul lslam (xxXlll/L3), Al'

Mughni (X/167) danAt-Tamhid (XXv /73)

530 €nffi,iHt'tp

keadaan haid. Lalu bagaimana mungkin seseorang bisa datang dengan

membawa alasan itu, sedangkan mayoritas ahli ilmu berpendapat

talaknya sah?!

Akan tetapi jika ada seseorang yang sedang mengalami persoalan

ini datang dan berkata bahwasanya ia menceraikan istrinya kemarin

dalam keadaan suci yang telah disetubuhi, maka untuk kondisi ini

dapat dikatakan kepadanya bahwa talaknya tidak sah. ]udul yang

disebutkan Al-Bukhari Rahimahullah int menjadi kaidah dasar yang

mungkin bisa menjadi dasar aPa yang baru kami sebutkan.

€so&

;**\ s;;il g, {n"!'gqJ iA't,Pt rlotfr qu.

e #" ii ;Vst :#-t ruailr Lv: it :3, e|*.e aa't

.#iJ'

fr iu.9t3"- ,iG *16 i: e;i,i6 ru :; 'r* t3'-6. t t'.

il a;v,;Ju *ii;;*i1 g'a)r,lF;')i

5l I' i;t v :dt;" g, *'t't 1* itt Jy: it f

r&i=r ,t\W iy:iy;t & e,|A,U € -i.1,'

'* ii e .M)t oi,tiy.p: 4r-'a, ;; ;l:t iu

Bab Perasaan malu dalam masalah ilmu. Muiahid berkata,

Tidak akan belajar ilmu orang yang pemalu dan orang yang

sombong."162

Aisyah berkata, Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar,

perasaan malu tidak menghalangi mereka untuk mendalami

ilmu agama.a63

Al-Bukhari Rahimahullah meriwayatkannya secara mu'allaq dengan sighahiazm,

dan diriwayatkan secara maushul oleh Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah (lll/287) dan

Ad-Darimi dalam As- Sunan (l / 712)(557).

Al-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata dalam Al-Fath (l/229): "Sanadnya

shahih sesuai dengan syarat (kriteria) Al-Bukhari." Silakan baca Taghliq At-Ta'liq

$/ez1

Al-Bukhari Rahimahullah meriwayatkannya secara mu'allaq dengan sighah iazm,

dan diriwayatkan secara maushul oleh Muslim dalam Shahih-nya (332)(61).

Silakan baca faghliq AtTa'liq (l/94).

531

532

c / '- c/1q/'t

€mmmTp

,,Ss tii'At ?X'rl lut iyi $- :'ltsj W', ,f

.c'iiW.e,#

130 Muhammad bin Salam telah mencetitaknn kEada knmi, ia berkata, Abu

Mu'awiyah telah menceritalan kepada lami, i^a berkata, Hisyam bin 'Ur-

wah telah menyampaikan kepada lumi, dari ayahnya dari Zainab put-

ri l-lmmu Salamah, in berkata, "Ummu Sulaim datang menghadap Ra-

sulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan berlata, "Wahai Rasulullah

sesungguhnya Allah itu tidak malu dmgan lcebenaran. Apabila seorang

wanita mimpi basah apakah ia juga harus mandiT' Nabi shallallahu

Ataihi wa Sallam bersabda, "Apabiln ia melilnt air (mani) maka in wa-

jib mandi." (Mendengar pertanyaan itu) Ummu Salamah menutup wa-

jahnya dan bertanya, "Walui Rasulullah apakah wanita iuga minryi

basah? " Beliau menjawab, "Ya, bagaimana lumu ini, kalau tidak bagai-

mana mungkin seorang anak mirip ilengan ibunya? "ail

[Hadits no: 130 ini tercantum juga pada hadits nomor: 2826,3328,

6091 dan 61211.

Syarah Hadits

Bab ini juga membicarakan tentang malu dalam hal ilmu, apakah

sifat ini terpiji atau tercela? Dalam masalah ini ada perincian, seba-

gaimana yang ditunjukkan oleh hadits-hadits yang menjelaskan ten-

tangnya. ]ika rasa malu menghalangimu melakukan hal yang diwa-

jibkan atau menghalangimu meninggalkan hal yang diharamkan, ma-

ka malu seperti ini tercela. ]ika rasa malu mengantarkanmu kepada

akhlak yang mulia atau sopan santun yang tinggi, maka malu seperti

ini terpuji, bahkan termasuk keimanan.

Mujahid berkata, "Tidak akan belajar ihnu orang yang pemalu

dan orang yang sombong." Dalam riwayat lain disebutkan, "Tidak

akan memperoleh ilmu." Karena itu seorang pemalu tidak akan men-

dapatkan ilmu sebab ia malu untuk menanyakalrnya, dan malu untuk

belajar. sedangkan orang yang sombong memandang ilmu sebelah

mata, sehinga ia tidak akan memperolehnya dan tidak akan mampu

meraihnya.

,164 HR. Muslim (32)(313)

€,friilS s33

Banyak orang merasa malu dan berkata, "Saya malu menanyakan

masalah ini sehingga nanti orang.berkata, "Ini adalah masalah yang

mudah yang telah diketahui semua orang, bagaimana mungkin ia

belum mengerti dan masih menanyakannya lagi?t" HaI ini tidak be-

nar, bahkan rasa malu itu berasal dari setan, karena itu tanyakanlah,

meskipun itu masalah y*g mudah.'Sebab mungkin saja suatu masa-

lah tampak mudah menurut persangkaanmu, namun pada kenyataan-

nya tidak demikian.

Kemudian anggaplah permasalahan itu mudah menurut keba-

nyakan ormrg, namun apakah masalah itu harus mudah bagi setiap

orang?

Sedangkan orang sombong sungguh mengenaskan, ia tidak me-

mandang ilmu sedikitptur dan tidak menganggapnya sesuatu yang

penting, bahkan meremehkaffrya. Tidak diragukan lagi, orang seperti

ini tidak akan memperoleh ilmu.

Aisyah berkata, "Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, pe-

rasaan malu tidak menghalangi mereka untuk mendalami ilmu aga-

ma." Aisyah memuji mereka karena mereka tidak malu dalam men-

dalami ihnu agama. Mungkin Ai"yuh mengisyaratkan hadits Ummu

Sulaim Radhiyallahu Anha yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari Rafti-

mahullah, atau hadits yang lainnya. Yang penting, Aisyah memuji para

wanita Anshar, karena perasaan malu tidak menghalangi mereka un-

tuk belajar dan mendalami agama Allah.

Kemudian Al-Bukhari Rnhirnahullah menyebutkan hadits Ummu

Sulaim bahwasanya ia datang menemui Rasulullah Shallallahu Alaihi

wa Sallam dan berkata, "Wahai Rasulutlah sesungguhnya Allah itu

tidak malu dengan kebenaran." IJmmu Sulaim mengungkapkan kata

pembuka seperti ini, karena apa yang akan ia sebutkan setelahnya

adalah perkara yang membuat malu, akan tetapi tidak boleh malu

dalam perkara yang benar.

Ungkapan seperti ini juga terdapat dalam Al-Qur'an, AlTah Azza

wa Jalla berfirman, "Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu

Nabi,lalu Nabi malu kepadamu (untuk mmyuruh kamu ke luar), dan Allah

tidakmalu (meneranglan) yangbenar." (QS. Al-Ahzaab:53). Ayat ini me-

nunjukkan bahwa jika sesuatu bukan perkara yang benar, maka Altah

malu darinya. Akan tetapi malunya Allah tidak sama dengan malunya

kita, namun malu Allah adalah malu yang sempuna yang tidak serupa

dengan malunya para makhluk.

534 €mmruT&

Di dalam hadits, sifat malu disandarkan kepada Allah dengan la-

fazh yang jelas, bukan dengan pemahaman. Yaitu pada sabda Nabi

Shallallahu Alaihi wa Sallam,

"sesungguhnya Allah Maha Pemnlulagi Maha Mulia."46s

Ada tiga kata yang mirip, yaitu: Hayyun, Hayiyyun, dan Muhyi.

Masing-masing dari nama ini memiliki arti tersendiri' Sebagian orang

sering menyamakan antara Al-Hayyu dan Al-Muhyi, dan menyangka

bahwa Al-Hayyu merupakan srtat muta'addi (membutuhkan objek).

Hingga ia berkata, "Bagaimana mungkin kalian mengatakan Al-Hayyu

merupakan sifat yang lazim (ttdakmembutuhkan objek) padahal Allah

Subhanahu w a T a' al^a juga menghidupkan? "

Kami katakan: Perbuatan Allah Subhannhu wa Ta' ala menghidupkan

makhluk tidak diambil dari nama Al-Hayyu, akan tetapi diambil da


Related Posts:

  • Syarah sahih Al Bukhari 12 ahu Anhu selalu menyertai NabiShallallahu Alaihi wa Sallam cukup hanya sekedar makanan yang me-ngisi perutnya. Karena itulah Abu Hurairah lebih banyak mempero-leh hadits daripada yang lain.Namun kita mengetahui bahwa or… Read More