manasik haji 3
By tuna at Januari 24, 2024
manasik haji 3
Jemaah menaiki bus yang telah disediakan 5.
naqobah dengan tertib sesuai dengan
rombongan masingmasing.
Jemaah yang belum mengucap niat ihram 6.
umrah di dalam pesawat, dapat mengucapkan
niat ihram umrah di atas bus di bandar
udara Jeddah.
Setelah berniat ihram umrah7. , seluruh jemaah
sangat dianjurkan membaca talbiyah, sha
lawat, doa dan dzikir.
Menuju Makkah dan seluruh Jemaah haji yakin 8.
telah melaksanakan niat ihram umrah.
Perjalanan menuju makkahb.
Jemaah haji gelombang I dan gelombang II
setelah niat ihram umrah, melakukan perjalanan
menuju Makkah. Selanjutnya halhal yang dilakukan
jemaah sebagai berikut;
Selama perjalanan, jemaah sangat dianjurkan 1.
membaca talbiyah, sha lawat, doa dan dzikir;
Menghindari perbuatan yang berakibat 2.
terjadinya pelanggaran larangan ihram;
Masuk Makkah dan berdo’a ketika tiba di 3.
gerbang kota Makkah
Memasuki kota Makkah dengan hati yang 4.
khusyu’, anggota tubuh tenang, tetap
membaca talbiyah dan berdoa sepenuh hati;
Tiba di makkah dan Persiapan Tawafc.
Beristirahat setelah tiba di hotel, sebagaimana 1.
sunnah Nabi SAW dan melakukan orientasi
lingkungan tempat tinggal; setelah cukup
istirahat berangkat ke Masjidil Haram untuk
melakukan thawaf dan sa’i
Mandi sunnah sebelum berangkat ke Masjidil
Haram, kemudian berwudhu;
Memasuki Masjidil Haram disunahkan melalui 3.
pintu Bani Syaibah, tetapi jika kondisi tidak
memungkinkan, maka boleh masuk melalui
pin tu yang mana saja dan berdoa;
Mendahulukan kaki kanan ketika memasuki 4.
Masjidil Haram;
Melihat Ka’bah disunahkan berdoa dan 5.
mengangkat tangan;1
Menuju tempat thawaf dengan bersikap a)
santun, tidak terburuburu. Jika kondisi
penuh dan berdesakan agar bersabar. Jika
terdorong orang lain agar memaafkan
seraya terus menyadari bahwa dirinya
sedang berada di tempat yang suci dan
sedang menjadi tamu Allah;
Memastikan dirinya dalam keadaan suci b)
dari hadats, pakaiannnya suci dari najis
dan auratnya tertutup.
Thawafd.
Jemaah disarankan thawaf beregu atau 1.
berombongan;
1 Dari Ibnu ‘Abbas RA dari Nabi SAW bersabda; “Mengangkat
tangan ketika mengawali shalat, ketika melihat Ka’bah, ketika di
Shafa dan Marwa, ketika wukuf di Arafah, ketika di Muzdalifah, ketika
di jamrah dan ketika shalat mayit”. (HR. Assyafi’i dari Ibnu ‘Abbas
RA). AsySyafi’i, Al-Umm, juz l hlm.169.
Tawaf dimulai dari Hajar Aswad. Setiba
di rukun Aswad, jemaah disunahkan
menyentuhnya, beristilam dan menciumnya
jika memungkinkan, dengan tanpa menyakiti
dan melukai orang lain saat berdesakan di
dekat Hajar aswad. Jika tidak memungkinkan
menyentuh Hajar Aswad, jemaah bisa
beristilam dengan melambaikan tangan ke
arah Hajar Aswad lalu mencium tangannya.
Jika hal itu juga tidak memungkinkan, cukup
menghadapkan badan ke Ka’bah memberi
isyarat dengan tangan dan mengecupnya
dengan mengucapkan
Artinya:
Dengan nama Allah, Allah Maha Besar
Pada thawaf putar an kedua dan seterusnya 3.
jemaah cu kup meng hadapkan muka ke arah
Hajar Aswad de ngan meng angkat tangan dan
me nge cup nya sambil membaca:
Artinya:
Dengan nama Allah, Allah Maha Besar
2 Ibnu Taimiyah, Majmu’ah al-Fatawa juz, 6 hal. 67 Ketika hendak
memulai thawaf disunat kan menghadap Ka’bah de ngan sepenuh ba
dan. Bila tidak mungkin, cukup dengan menghadapkan sedikit badan ke
Ka’bah.
Thawaf dilakukan tujuh kali putaran menge4.
lilingi Ka’bah dengan memo sisikan Ka’bah di
sebelah kiri ba dan.
Selama thawaf disunat kan berdzikir dan 5.
berdoa atau membaca AlQur’an, dibaca
dengan suara lirih agar lebih khusyu’ dan tidak
mengganggu jemaah lain;
Setiap sampai di Rukun Yamani, jemaah 6.
disunahkan mengusap Rukun Yamani (istilam);
jika tidak memungkinkan, cukup dengan
mengangkat tangan tanpa mengecup dan
me ngu capkan:
Artinya:
Dengan nama Allah, Allah Maha Besar
Setiap perjalanan antara rukun Yamani dan 7.
rukun Aswad jemaah disunahkan membaca
doa;
“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan
kebaikan di akhirat dan lindungilah kami dari azab
neraka.” Al-Baqarah[2]:201.
3 Abu Daud, nomor hadis: 1892. h asan.
Jemaah lakilaki disunahkan melakukan lari8.
lari kecil pada tiga putaran pertama;
Jemaah lakilaki disunahkan juga melakukan 9.
idhthiba’ pada seluruh putaran thawaf;4
Selama thawaf jemaah agar berhatihati 10.
dengan berusaha agar tidak bersentuhan kulit
dengan lain jenis yang bukan mahramnya
(ajnabi) sebab bisa membatalkan wudhu;
Saat kondisi tempat tawaf padat, semua .
jemaah agar bersabar dan mengendalikan
diri agar untuk tidak berusaha menghalang
halangi dan mendahului orang lain;
Tawaf dapat dilakukan di lantai satu, dua, tiga, .
dan lantai empat
Jemaah memulai tawaf searah dengan .
Hajar Aswad yang ditandai dengan lampu
hijau. Jemaah memulai thawaf dengan
menghadapkan tubuhnya ke arah Hajar
Aswad. Setelah tujuh putaran, jemaah
mengakhiri thawaf searah dengan Hajar Aswad
yang ditandai dengan lampu hijau, tempat ia
memulai thawaf.
Jemaah udzur atau sakit dapat melaksanakan
tawaf dengan kursi roda di lantai satu, lantai
dua, atau lantai empat. Kursi roda bisa dibawa
4 Idhthiba’ yaitu memasukkan bagian tengah selendang,
dibawah ketiak kanan dan meletakkan kedua ujungnya diatas
pundak kiri dengan membiarkan bahu kanan terbuka dan bahu
kiri tertutup. Wahbah azZuhaili, Al-Fiqh al-Islamy wa Adillatuhu, juz
sendiri oleh jamaah atau menyewanya beserta
biaya jasa pendorongnya. Jemaah udzur atau
sakit juga dapat melakukan tawaf dan sa’i
dengan menyewa ‘arabah kahrubaiyyah (skuter
matik) roda empat bertenaga baterai. Fasilitas
ini disediakan di lantai tiga mezzanine.
Selama thawaf jemaah dilarang me nyentuh 15.
dinding Ka’bah, Hijir Ismail, dan Syadzarwan
(pondasi Ka’bah). Menyentuh bagianbagian
itu membatalkan putaran t }awāf yang sedang
dilaksanakan. Sedangkan putaran sebelum
dan sesudahnya tetap sah. Dalam kasus
seperti ini, jemaah harus menambah putaran
sebanyak putaran yang batal tadi.
Disunahkan mencium hajar aswad, tapi jika 16.
situasi dan kondisi di sekitar Hajar Aswad sangat
padat disarankan untuk tidak memaksakan
diri mencium Hajar Aswad dalam kondisi
berdesak an. Berdesakan antara lelaki dan pe
rem puan dengan mengabaikan keselamatan
diri sendiri dan orang lain hukumnya ha
ram, terlebih lagi dengan membayar orang
untuk membantu melapangkan jalan dan
menghalangi jalan orang lain;
Apabila jemaah merasa ragu dengan jumlah 17.
putaran tawaf yang sudah dilakukan, harus
mengambil hitungan yang paling sedikit,
lalu menambah putaran tawaf hingga genap
menjadi tujuh putaran5.
Sesudah thawaf 18. disunahkan melaksanakan
shalat dua rakaat di belakang Maqam
Ibrahim6 atau tempat manapun di Masjidil Haram
kemudian berdoa;
Berdoa di Multazam, yaitu suatu tempat di .
antara Ha jar Aswad dan pintu Ka’bah. Jika
kondisinya tidak memungkinkan karena padat,
jemaah bisa mengambil tempat yang searah
dengan Multazam;
Setelah jemaah selesai melaksanakan salat 20.
sunah thawaf, dan berdoa di Multazam,
jemaah disunahkan minum air Zamzam yang
diambil dari tempat yang telah disediakan di
galon atau kran air Zamzam kemudian berdoa.
Sha la21. t sunat di Hijir Ismail adalah shalat sunat
mutlak yang tidak ada kaitannya de ngan
thawaf. Ia tidak harus dilaksanakan setelah
tawaf, namun dapat di lak sanakan kapan saja
bila keadaan memungkinkan;
5 Ibnu Mundzir, Al-Ijma’, hal. 70 nomor ijma’ 199.
6 Jika memungkinkan, salat di belakang maqam Ibrahim.
Jika kondisi penuh, jemaah bisa salat di area Masjidil Haram mana
pun. Ibnu Mundzir anNaisaburi, Al-Ijma’, hal. 71, ijma’ no 206. Pada
rekaat pertama setelah membaca surah alFatihah disunatkan
membaca surat alKafirun lalu membaca surat alIkhlas pada
rekaat kedua. Muslim, No. 1218.
Suasana thawaf
sa’ie.
Setelah jemaah haji melaksanakan thawaf dan
rangkaiannya, jemaah selanjutnya:
Menuju ke tempat sa’i (1. mas’a) untuk
melaksanakan sa’i dimulai dari bukit t}afa;
M2. endaki bukit t}afa sambil berdzikir dan berdoa
ketika hendaki mendaki bukit;7
Meng hadap kiblat dengan berdzikir dan 3.
berdoa setiba di atas bukit t}afa;
Melakukan sa’i, disunahkan dengan 4.
berjalan kaki bagi yang mampu, dan boleh
menggunakan kursi roda atau skuter matik
bagi yang udzur;
7 Saat ini kondisi Shafa tidak lagi berbentuk bukit batu
terjal. Tempat sa’i di lantai satu, tiga dan empat, berbentuk datar.
Pada ujung tempat sa’i lantai dua, bentuknya menanjak. Terdapat
bebatuan yang dikelilingi dengan pagar besi, sehingga jemaah
tidak bisa mendaki ke atas batu. Sa’i dimulai dari tempat nyaman
di tengahtengah bukit. Sepanjang jalur sa’i dilengkapi dengan AC.
Tempat sa’i di lantai tiga dan empat terletak di atas bukit Shafa.
Memulai perjalanan sa’i dari bukit s5. }afa menuju
bukit Mar wah dengan berdzikir dan berdoa;
Melakukan sa’i disunahkan suci dari hadats 6.
dan berturutturut tujuh putaran, tetapi
dibolehkan diselingi lama atau sebentar untuk
melakukan shalat fardhu atau lainnya;.
melakukan perjalanan dari bukit 7. s}afa dan
mengakhirinya di bukit Marwah sebanyak
tujuh kali perjalanan;
Tempat sa’i (mas’a)
Menghitung perjalanan dari Safa ke Marwah 8.
dihitung satu kali perjalanan. Sebaliknya,
perjalanan dari Marwah ke Safa dihitung satu
kali perja lan an. Dengan demikian, hitungan
ketujuh berakhir di Marwah;
Melakukan 9. ar-raml (ber larilari kecil),
disunahkan bagi jemaah lakilaki setiap
melintas di sepanjang lampu hijau, sedangkan
jemaah perempuan cukup berjalan biasa;
Membaca doa dan dzikir di sepanjang 10.
perjalanan sa’i dari Shafa ke Marwah, dan dari
Marwa ke Shafa;
Membaca doa dan dzikir setiap kali mendaki 11.
bukit s}afa dan bukit Marwah dari ketujuh per
jalanan sa’i;
Membaca doa di Marwah setelah selesai 12.
melaksanakan sa’i, dan tidak perlu shalat sunah
setelah sa’i.
Bercukurf.
Setelah selesai melaksanakan sa’I, bagi Jemaah
yang melaksanakan haji tamattu’ bercukur/memotong
ram but kepala. Dengan demikian, selesailah pe
lak sanaan umrah. Ketentuan cara memotong
rambut adalah:
Lakilaki mencukur gundul atau memo tong 1.
sebagian rambut kepala sambil membaca doa
mencukur rambut; 8
Perempuan memo tong sebagian rambut 2.
kepala minimal tiga helai;
8 Berdasar hadits yang menerangkan bahwa nabi
mendoakan ampunan dan rahmat tiga kali bagi yang bercukur
gundul dan satu kali bagi yang memendekkan rambut. AlBukhari
nomor hadits 1727 1728.
Jemaah yang kepalanya botak cu kup.
menempelkan pi sau cukur atau gunting di
kepala sebagai isya rat mencukur rambut.
Setelah jemaah bercukur/memotong rambut
kepala, ibadah umrah yang dia lakukan sudah
selesai dan ia terbebas dari laranganlarangan
ihram (tahallul).
Pelaksanaan Haji2.
Pada hari tarwiyah 8 Dzulhijjah, jemaah haji yang
melaksanakan haji tamattu’ mem per si apkan diri untuk
melaksanakan ibadah haji de ngan melaksanakan niat
ihram haji dan mengambil mīqāt di tempat tinggalnya
yaitu di hotelhotel Makkah, dengan melakukan
berbagai aktivitas sebagai berikut:
di hotel makkah:a.
Bersuci, disunahkan membersihkan badan 1.
dengan mandi dan ber wu dhu, memotong
kuku, memakai wangiwangian;
Berpakaian ihram, 2. dilanjutkan dengan me lak
sa nakan shalat sunat ihram;
Berniat haji dengan mengucapkan:3.
ا
Artinya:
Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji.
136
Atau mengucapkan:
Artinya:
Aku berniat haji dengan berihram karena Allah Ta’ala.
Setelah mengucapkan niat ihram haji, jemaah4.
dianjurkan membaca talbiyah;
Berniat haji dengan 5. isytirat; jemaah haji yang
lemah atau sakit dianjurkan untuk isytirat
(ihram bersyarat), untuk mengantisipasi
kemungkinan terjadi halangan yang
menyulitkan ibadah haji. Niat isytirath dengan
mengucapkan:
Berangkat menuju Ara fah mulai pukul 07.00 6.
WAS sampai selesai, pada 8 Dzulhijjah yang
disebut hari tarwiyah,9 dengan naik ke bus
antre dengan sabar sesuai rombongan;
Berdzikir7. , dengan membaca talbiyah selama
perjalanan dari Makkah ke Arafah, serta
bershalawat, dan berdoa dengan lafazh yang
9 Tarwiyah berasal dari kata rawwa-yurawwi-tarwiyatan,
yang bermakna menyiapkan air. Disebut tarwiyah karena pada
zaman dulu, para jemaah haji menyiapkan perbekalan air minum
untuk dibawa ke Arafah, karena pada masa itu belum ditemukan
sumber mata air di Arafah. Ibn Hajar alAsqalani, Fathul Bari, juz 3,
sama seperti lafadz yang dibaca waktu
jemaah melaksanakan umrah;
Berdoa ketika masuk wilayah 8. Arafah.
di Arafahb.
Jemaah haji tiba di Arafah pada 1.
tanggal 8 Dzulhijjah, sementara wukuf
sebagai rukun haji, dilaksanakan pada
9 Dzulhijjah. Selama menunggu wukuf,
jemaah hendaknya berdzikir, membaca
AlQur’an, tal biyah, dan berdoa.
Pada tanggal 9 Dzulhijjah 2. ba’da zawāl
(setelah Matahari tergelincir) dimulai
wukuf,10 jemaah haji melaksanakan
wukuf hingga maghrib.11 Selama
wukuf, jamaah melakukan kegiatan
sebagai berikut :
10 Waktu wukuf dimulai ba’da zawal (setelah
tergelincir matahari) pada 9 Dzulhijjah dan berakhir saat
terbit fajar 10 Dzulhijjah.
11 Kadar waktu wukuf menurut mazhab Syafi’i
cukup sesaat pada siang hari. Bila waktu wukuf
diperpanjang sampai malam, hukumnya sunnah.
Menurut Mazhab Maliki, wukuf harus menemui waktu
siang (hukumnya wajib) dan waktu malam (hukumnya
sebagai rukun). Menurut Mazhab Hanafi dan Mazhab
Hanbali, wukuf harus mendapati siang dan malam dan
keduanya merupakan wajib haji. Sa’id Bin Abdul Qadir
Basyanfar, al-Mughni fi Fiqh al-Hajj wa al’Umrah,
Mende ngarkan khutbah wukuf; a)
Masuk waktu wukuf yang ditandai dengan b)
adzan waktu dzuhur;
Melaksanakan salat Żuhur dan Asc) }ar ja ma’-
qas}ar taqdim
Melaksanakan wukuf, d) dilanjutkan dengan
dzikir dan berdoa boleh secara berjamaah
atau sendiri sendiri;
Memperbanyak dzikir, bacaan e) talbiyah,
zikir, membaca AlQur’an diselingi dengan
doa dan berusaha terus mendekatkan
diri kepada Allah, dengan khusyu’
dan tawadhu’;
Memanfaatkan kesempatan wukuf f )
sebaikbaiknya untuk berbuat kebaikan,
bertaubat, membersihkan hati, selalu
mengingat Allah SWT (berdzikir), dan tidak
membicarakan halhal yang menimbulkan
sum’ah dan riya’;
Menghindari perbuatan yang berakibat g)
terjadinya pelanggaran larangan ihram
Melaksanakan wukuf disunahkan h)
menghadap kiblat, sebagaimana yang
dilakukan Rasulullah SAW, sejak mulai
wukuf sampai matahari terbenam dengan
berdzikir dan berdoa;
Mengakhiri wukuf ketika waktu maghrib i)
tiba yang ditandai dengan adzan magrib.
Jemaah haji bersiapsiap menuju Muzdalifah j)
didahului dengan shalat maghrib;
Melaksanakan sha lat Maghrib dan k)
Isya’ dengan cara jama’ takhir dan qas}
ar di Muzdalifah bagi jemaah yang
diberangkatkan trip awal. Sementara
jemaah yang diberangkatkan dengan trip
akhir melaksanakan sa lat Maghrib dan
Isya’ dengan cara jama’ taqdim qas }ar di
tenda Arafah;
Meyakini bahwa wukuf yang dilakukan sah l)
dan sempurna.
Menaiki bus menuju Muzdalifah dengan m)
antre dan bersabar, menunggu giliran,
sepanjang perjalanan menuju Muzdalifah
disunahkan berdzikir, bertalbiyah
dan berdoa.
Suasana khutbah wukuf di Arafah
di muzdalifah c.
Pada 10 Dzulhijjah malam, semua jemaah haji:
Mening galkan Arafah menuju Muz dalifah 1.
untuk melaksanakan mabit
Membaca 2. talbiyah dan berdzikir selama dalam
perjalanan dari Ara fah menuju Muzdalifah;
Bersikap tenang, tidak terburuburu, selama 3.
perjalanan menuju Muzdalifah;
Menghadap kiblat, setelah tiba di tempat mabit. 4.
Hukum menghadap kiblat adalah sunah.
Membaca 5. talbiyah dan zikir, diselingi dengan
doa dan berusaha terus mendekat kepada
Allah karena Muzdalifah termasuk tempat
mustajab untuk berdoa;
Menempati tempat mabit. Sebagian besar 6.
Jemaah menempati area terbuka yang
dibatasi oleh pagar besi. Sebagian Jemaah
ditempatkan di kemah perluasan Mina (Mina
jadid) yang terletak di luar pagar;
Melaksanakan mabit di Muzdalifah. Hukum 7.
mabit ini adalah wajib. Lamanya mabit
diutamakan sejak awal malam hingga sebelum
fajar ta nggal 10 Dzulhijjah; namun boleh mabit
di Muzdalifah cukup se je nak, hingga lewat
tengah malam. 12 Bagi Jemaah haji yang tiba di
12 Menurut Mazhab Maliki, kadar lama mabit di
Muzdalifah adalah selama melaksanakan ṣalat Maghrib dan
Isya, kemudian makan malam sejenak sekadar cukup waktu
untuk menurunkan pelana kuda. Mabit sudah sah sekalipun
jemaah keluar dari Muzdalifah sebelum tengah malam.
Menurut Imam Syafi’i dan imam Ahmad, mabit di Muzdalifah
harus lewat tengah malam. Apabila keluar dari Muzdalifah
Muzdalifah setelah lewat tengah malam cukup
berhenti sejenak.
M8. encari dan mengambil batu keri kil;
muassasah sudah menyediakan batu kerikil
yang dibungkus kantong kain dengan jumlah
yang cukup untuk melontar seluruh jamrah
untuk jemaah haji reguler. Namun mencari
dan mengambil batu kerikil di Muzdalifah
hukumnya sunnah. Jika tidak mendapatkan
jatah pembagian kantong kerikil, jemaah
bisa mencari kerikil tujuh butir, atau 49 butir
(jika jemaah berniat mengambil nafar awal)
atau 70 butir (jika jemaah berniat mengambil
nafar tsani);
Memanfaatkan waktu mabit dengan sebaik9.
baiknya untuk muhasabah, tadabbur dan
tafakkur, mengagungkan Allah SWT, berserah
diri kepadaNya, dan kontemplasi untuk
menemukan jati diri, sehingga merasakan
kehadiranNya dalam jiwa dan raga, serta
merasakan datangnya kasih sayang dari Allah;
Jemaah yang 10. masuk kategori udzur syar’i
boleh tidak melakukan mabit di Muzdalifah
dan tidak dikenakan dam, di antaranya jemaah
yang khawatir hartanya hilang, sakit berat dan
sebelum tengah malam, jemaah wajib membayar dam. Imam
Abu Hanifah berpendapat, mabit harus sampai terbit fajar.
B ila keluar dari Muzdalifah sebelum terbit fajar, jemaah harus
membayar dam. Abdurraḥman al-Jaziri,Al-Fiqh ‘ala Mazahib
al-Arba’ah, Juz. I, hlm. 665-667
karena itu sulit baginya untuk mabit, atau
petugas yang mengurus jemaah atau karena
ada kendala lainnya.
Menuju Mina setelah lewat tengah malam 11.
dengan diangkut secara bergiliran dari
tempat mabit
Jamaah haji sedang melakukan mabit di Muzdalifah
dan mengambil batu kerikil
di minad.
Setelah tiba di Mina, seluruh jemaah haji
melakukan aktivitas berikut ini:
Memasuki tenda yang telah disiapkan lalu
beristirahat, me nunggu proses melontar
jamrah sesuai jadwal dan wak tu yang
telah ditetapkan;
Melon tar Jamrah 2. Kubra (Aqabah) pada
Dzulhijjah sebanyak tujuh kali lontaran. Jemaah
haji Indonesia melontar jamarat di lantai tiga,
kecuali jemaah haji yang melaksanakan mabit
di maktab I sampai IX melontar jamrah di
lantai dasar.
Membaca takbir dan 3. berhenti membaca
talbiyah setelah melontar jamrah Aqabah;
Membaca takbir setiap kali melont jumrah. 4.
Setelah melontar jemaah disunnahkan berdoa
dengan mengangkat kedua tangan agar
ibadah haji yang dilakukannya mabrur;
Memotong rambut/bercukur.5. Lakilaki
disunahkan gundul dan perempuan cukup
memotong rambutnya, minimal 3 helai.
Jemaah haji yang langsung melaksanakan
tawaf ifadhah, bisa bercukur di Makkah;
Tah6. }allul awal. Dengan telah dilaksanakannya
lempar jumrah aqabah dan bercukur, jemaah
sudah tahallul awwal. Jemaah sudah terbebas
13 Pada awalnya tempat lontar jamrah merupakan tempat
terbuka dan tidak bebentuk bangunan, kemudian dibangun dua
lantai, selanjutnya Pemerintah Arab Saudi membangun tempat
lempar jamrah menjadi lima lantai, yang digunakan pertama kali
pada tahun 2012.
dari semua larangan ihram kecuali melakukan
hubungan badan dan pendahuluannya;
Mabit di Mina. Hukum mabit di Mina wajib. 7.
Sebagian besar Jemaah mabit di perkemahan
Haratullisan Mina. Sebagian lagi mabit di
perluasan Mina atau Mina Jadid. Perkemahan
Mina Jadid merupakan perluasan dari
perkemahan Mina. Mabit di perluasan Mina
termasuk mina Jadid dibolehkan dan hukum
mabitnya sah.
Mabit selama dua malam yaitu 11 sampai 12 8.
Dzulhijjah bagi nafar awal atau tiga malam, 11
sampai 13 Dzulhijjah bagi nafar tsani.;
Memanfaatkan waktu mabit di Mina sebaik9.
baiknya, dengan terus bermujahadah,
memelihara jiwanya yang telah bersih,
agar tidak menghalalkan apa yang telah
diharamkan Allah, tidak melanggar perintah
Allah, menjauhkan diri dari godaan syetan,
tidak mengumbar hawa nafsu, dan pada
puncaknya dapat menyandarkan hidupnya
hanya kepada Allah.
Melontar ketiga Jama rat (Sughra, Wust10. }ha, dan
Kubra) masingmasing tujuh kali lontaran pada
11 Dzulhijjah;
Melontar tiga 11. Jama rat (Sughra, Wust}ha, dan
Kubra) pada 12 Dzulhijjah; jemaah haji yang
meng ambil na far awwal diharuskan me
ning galkan Mina menuju Makkah sebelum
Matahari terbenam;
Melontar tiga 12. Jama rat (Sughra, Wust}ha, dan
Kubra) pada 13 Dzulhijjah; jemaah yang
mengambil nafar tsani meninggalkan Mina
menuju Makkah;
Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan
jemaah selama mabit di Mina:
Melontar jamrah adalah untuk mengagungkan 1.
Asma Allah. Karenanya jemaah pada saat
melontar harus penuh dengan rasa santun,
tidak dengan emosi, tidak saling menyakiti
secara fisik, baik dengan cara berdesak
desakan, saling berebut tempat. Jemaah
hendaknya melempar dengan menggunakan
batu kerikil,14 dan tidak menggunakan batu
besar karena bisa membahayakan orang lain;
Melontar jamrah dilakukan dengan cara 2.
melontar batu kerikil ke dinding marma,
memastikan batu kerikil mengenai
dinding marma dan kemudian masuk ke
lubang marma.
Waktu mabit di Mina adalah sepanjang malam 3.
hari, dimulai dari waktu Maghrib sampai de
ngan terbit fajar. Batas waktu mabit di Mina,
paling sedikit jemaah mendapatkan sebagian
besar waktu malam (mu’dzh a mul lail). Menurut
sebagian ulama’, mabit di Mina sah selama jemaah
hadir di Mina sebelum fajar kedua terbit;15
Waktu melontar Jamrah Aqa bah pada 10 4.
Dzulhijjah dimulai sejak lewat tengah malam
dan lebih utama setelah Matahari terbit. Namun,
mengingat pa datnya jemaah haji dari seluruh
dunia yang me lontar pada waktu itu, di anjurkan
kepada jemaah haji Indonesia untuk melontar
mulai siang hari;
Waktu melontar pada hari Tasyriq 11, 12, 13 5.
Dzulhijjah menurut jumhur ulama dimulai
setelah Matahari tergelincir. Namun, Imam
Rafi’i dan Imam Isnawi dalam mazhab Syafi’i
membolehkan melontar jamarat sebelum
Matahari tergelincir (qabla zawāl), dimulai sejak
fajar terbit. Pen dapat ter sebut dapat diamal kan
meski pun sebagian ulama menilai d }a’īf/lemah
(Keputusan Mukta mar ke29 NU 4 De sem ber
1994);
Jemaah haji yang memba dalkan lontar orang 6.
lain meniatkan lon taran untuk dirinya sendiri
terlebih dulu baru kemudian meniatkan
lontaran untuk jemaah yang dibadalkan;
Jemaah haji yang meng ambil nafar awal 7.
meninggal kan Mina pada 12 Dzulhij jah
sebelum Matahari terbenam, sedangkan
jemaah yang meng am bil nafar tsani
meninggal kan Mina pada 13 Dzulhijjah;
Memperbanyak takbir, berzikir, diselingi 8.
dengan doa dan berusaha terus mendekatkan
diri kepada Allah karena Mina termasuk tempat
mustajab untuk berdoa; berdzikir dan berdoa
untuk melatih rohani agar bisa lebih berserah
diri di hadapan Allah, kemudian bergantung
pada Kekuasaan dan Keagungan Nya
Lokasi dan suasana Mina
Lokasi dan suasana jamarat di Mina
Tawaf Ifadhahe.
Tawaf ifadhah dilaksanakan setelah jemaah
haji pulang dari Mina 12 Dzulhijjah (bagi yang
melaksanakan nafar awal) atau setelah 13 Dzulhijjah
(bagi yang melaksanakan nafar tsani). Setelah tiba di
hotel Makkah, aktifitas jamaah:
Beristirahat secukupnya dan tidak 1.
memaksakan diri segera melaksanakan tawaf
ifadhah. Menurut jumhur ulama’, tidak ada
batas waktu akhir pelaksanaan tawaf ifadhah.
Ia bisa dilakukan kapan saja selama masih
hidup.16 Terlebih bagi jemaah yang berada di
Mina, disarankan tidak melaksanakan tawaf
ifadhah 10 Dzulhijjah dengan berjalan kaki
menuju Makkah dan kembali lagi ke tenda
Mina karena berisiko terhadap keselamatan
dan kesehatan jemaah.
Bagi jemaah haji yang tinggal di hotel jauh 2.
dari Masjidil Haram, tawaf ifadhah sebaiknya
dilakukan setelah bus shalawat beroperasi,
kecuali jemaah haji gelombang I kloter 1–5
yang harus segera meninggalkan tanah suci
menuju tanah air;
Melaksanakan thawaf ifad3. } l ah dan sa’i (tah}allul
tsani), tanpa diakhiri dengan mencukur rambut.
Dengan demikian, jemaah telah tahallul tsani,
terbebas sepenuhnya dari semua larangan
ihram. Dengan selesainya tawaf ifadhah,
berarti telah selesai rangkaian pelaksanaan
haji tamattu’.
Meyakini hajinya sah dan sempurna dengan 4.
terus berdoa agar hajinya diterima Allah SWT.
Tawaf Wada’f.
Baik jemaah haji gelombang I yang segera pulang
ke ta nah air maupun gelombang II yang hendak
bertolak ke ke Madinah diwajibkan melakukan tha waf
16 Sa’id Bin Abdul Qadir Basyanfar, al-Mughni fi Fiqh al-Hajj
wa al’Umrah, hlm. 179
wada’. Thawaf wada’ dikerjakan saat je maah haji akan
meninggalkan Mak kah.
Mengubah Niatg. :
Haji tamattu’ bisa diubah menjadi haji qirān
dengan mengubah niat ihram umrah menjadi niat
ihram haji dan umrah sekaligus, atau menjadi ifrad
dengan mengubah niat ihram umrah menjadi ihram
haji saja. Tetapi orang yang melakukan perubahan
niat haji di ke na kan dam satu ekor kambing. Diantara
kondisi yang menyebabkan terjadinya perubahan niat
ihram tersebut adalah:
Perempuan yang datang di Makkah dalam 1.
keadaan haid/nifas dan sampai da tang waktu
wukuf masih belum suci sehingga tidak bisa
melaksanakan umrah;
Jemaah yang datang di Makkah dalam 2.
keadaan sakit dan sampai da tang waktu wukuf
tidak bisa melaksanakan umrah.
Haji Ifrād B.
Haji ifrād adalah mengerjakan haji saja tanpa
umrah. Dengan cara ini seorang jemaah haji tidak wajib
membayar dam. Pelaksanaan haji dengan cara ifrād ini
dapat dipilih oleh jemaah haji yang datang mendekati
waktu wukuf, sekitar lima hari sebelum wukuf.
niat ihram 1.
Bersuci dengan mandi a. dan ber wudlu;
Bb. erpakaian ihram;
151
Melaksanakan salat sunat ihram dua rakaat; c.
Berniat ihram haji dari miqat d. di Abyar Ali bagi
jemaah haji gelombang I dan di asrama haji
embarkasi, atau di dalam pesawat sebelum
melintasi di Yalamlam/Qarnul alManazil,
atau di Bandara KAIA Jeddah, bagi jemaah
haji gelombang II, dengan melaksanakan niat
di hati:
Artinya:
Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji.
Atau mengucapkan:
Artinya:
Aku berniat haji dengan berihram kare na Allah Ta’ala.
Bagi jemaah haji yang lemah dan sakit e.
dianjurkan niat ihram dengan isytirat, lihat
cara isytirat pada bab haji tamattu’
Aktifitas 2. di makkah
Jemaah haji Indonesia yang melaksanakan a.
haji ifrād, ketika tiba di Makkah disunatkan
mengerjakan thawaf qudum;
Thawaf qudum bukanlah thawaf umrah, bukan b.
pula thawaf haji, dan hukumnya sunat. Setelah
thawaf qudum, boleh diikuti dengan sa’i atau
tidak. Jika diikuti dengan sa’i, maka sa’i yang
dikerjakan ini sudah termasuk sa’i haji. Pada
saat melaksanakan thawaf ifad }ah, tidak perlu
melakukan sa’i lagi.
Jika setelah melakukan thawaf qudum seorang c.
jemaah sudah melaksanakan sa’i, maka jemaah
ini tidak mengakhiri sa’inya dengan bercukur/
memotong rambut. Cukur dilaksanakan
sesudah wukuf dan tiba di Mina setelah atau
sebelum melontar Jamrah Aqabah tanggal
10 Dzulhijjah;
Urutan kegiatan, bacaan d. dzikir dan doa pada
pelaksanaan haji ifrād sejak dari wukuf sampai
selesai, sama dengan yang dilakukan jemaah
saat melaksanakan haji tamattu’;
Apabila setelah selesai melaksanakan ibadah e.
haji, jemaah ingin melaksana kan ibadah
umrah, jemaah dapat meng ambil mīqāt dari
Tan’im, Ji’ranah atau mīqāt lainnya;
Jemaah haji yang melakukan haji ifrad f.
diwajibkan melakukan tha waf wada’ men
jelang berangkat ke ta nah air bagi gelombang
I dan menjelang bertolak ke Madinah bagi
gelombang II.
Mengubah Niat3. :
Mengubah niat dari haji ifrad menjadi haji
tamattu’ atau haji qiran atau sebaliknya, hukumnya
boleh, tetapi pelakunya dikenakan dam tamattu/qiran
serta dam mengubah niat. Dia tidak perlu kembali
ke miqat.
Haji qirānC.
Haji qirān adalah proses mengerjakan haji dan
umrah di dalam satu niat dan satu pekerjaan sekaligus.
Orang yang melakukan cara ini wajib membayar Dam
Nusuk satu ekor kambing. Haji qirān dapat dipilih
apabila karena sesuatu hal, seorang jemaah tidak
dapat melaksanakan umrah, baik sebelum maupun
sesudah haji, termasuk jemaah haji yang masa
tinggalnya di Makkah sangat terbatas. Pelaksanaannya
sebagai berikut:
niat Ihram 1.
Bersuci dengan mandi a. dan berwudu;
Berpakaian ihram; b.
Melaksanakan salat sunat ihram dua rakaat; c.
Berniat ihram haji dan ihram umrah dari miqat d.
Abyar Ali bagi gelombang I dan dari asrama
haji embarkasi bagi gelombang II, atau di
dalam pesawat sebelum melintas Yalamlam/
Qarnul alManazil, atau di Bandara KAIA
Jeddah, dengan melaksanakan niat di hati;
Artinya:
Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji dan
berumrah.
154
Atau mengucapkan:
Artinya:
Aku niat haji dan umrah dengan berihram karena
Allah Ta’ala.
Jemaah haji yang lemah dan sakit dianjurkan e.
berniat ihram dengan isytirat, lihat cara isytirat
pada haji tamattu’
Aktifitas di makkah 2.
Jemaah haji Indonesua yang melaksanakan a.
haji qiran, ketika tiba di Makkah disu nat kan
mengerjakan thawaf qudum;
Thawaf qudum bukanlah thawaf umrah, bukan b.
pula thawaf haji, dan hukumnya sunat. Setelah
thawaf qudum, boleh diikuti dengan sa’i atau
tidak. Jika diikuti dengan sa’i, maka sa’i yang
dikerjakan ini sudah termasuk sa’i haji. Maka
pada saat melaksanakan thawaf ifad}ah, tidak
perlu melakukan sa’i lagi.
Jika setelah melakukan thawaf qudum seorang c.
jemaah sudah melaksanakan sa’i, maka jemaah
ini tidak mengakhiri sa’inya dengan bercukur/
memotong rambut. Cukur dilaksanakan
sesudah wukuf dan tiba di Mina setelah atau
sebelum melontar Jamrah Aqabah tanggal
Pelaksanaan ibadah, d. dzikir dan doa Haji Qiran
sejak dari wukuf sampai dengan selesai sama
dengan pe lak sanaan haji tamattu’;
Ketika jemaah melaksanakan thawaf e. ifad}l ah, ia
harus melakukan sa’i jika pada waktu thawaf
qudum belum melaksanakan sa’i;
Jemaah pada saat akan meninggalkan Makkah, f.
wajib melaksanakan tha waf wada’.
Mengubah Niat3. :
Mengubah niat dari haji qiran menjadi tamattu’
hukumnya boleh, tetapi ia dikenakan dam nusuk dan
dam mengubah niat. Sedangkan mengubah niat
dari qiran ke ifrad hukumnya boleh tetapi cara ini
dikenakan dam karena mengubah niat tanpa perlu
kembali ke miqat.
Catatan4. ;
Adakalanya Jemaah dari Arafah atau dari
Muzdalifah, disebabkan oleh sesuatu hal, langsung
ke Makkah. Untuk memastikan keabsahan
ibadahnya dianjurkan melakukan langkahlangkah
sebagai berikut;
Jemaah setelah wukuf di Arafah langsung ke 1.
Makkah
Jemaah yang langsung berangkat ke Makkah
setelah wukuf di Arafah 9 Dzulhijjah, baik
akibat tersesat maupun sengaja ke Makkah,
hendaknya menunggu di Makkah hingga
156
lewat tengah malam, kemudian mela ksanakan
tha waf ifad}ah, dilanjutkan mencukur atau
memotong rambut (tahallul awal). Setelah
itu, ia berangkat menuju Mina untuk me lon
tar Jamrah Aqabah (tah}allul tsani); dilanjutkan
dengan mabit di Mina. Menurut Imam Syafi’i
dan Imam Ahmad, tawaf ifadhah sah dilakukan
paling cepat setelah lewat tengah malam
10 Dzulhijjah.17
Jemaah dari Muzdalifah langsung ke Makkah2.
Jemaah yang langsung berangkat ke
Makkah setelah mabit di Muzdalifah, baik
akibat tersesat maupun sengaja ke Makkah,
hendaknya menunggu di Makkah hingga
lewat tengah malam kemudian mela ksanakan
tha waf ifad}hah, dilanjutkan mencukur atau
memotong rambut (tahallul awal). Setelah
itu, ia berangkat menuju Mina untuk me lon
tar Jamrah Aqabah (tah}allul tsani); dilanjutkan
dengan mabit di Mina.
HIKMAH HAJI DAN UMRAH
Secara sederhana, apa yang dimaksud dengan
hikmah dan filosofi haji dalam buku ini adalah makna,
nilai, rahasia, faedah atau manfaat yang terkandung di
balik amalan-amalan haji, baik amalan fisik maupun
amalan ruhani. Setelah membaca bab ini diharapkan
jemaah haji dapat mendalami aspek terdalam dari
rukun Islam kelima ini sehingga mendapatkan
predikat mabrur.
Hikmah UmrahA.
Umrah secara bahasa berarti ziyârah, artinya
berkunjung atau bertamu. Orang yang sedang umrah
atau haji dikatakan sebagai tamu Allah. Dari makna
itu bisa dipahami bahwa ibadah umrah memberikan
pesan kepada umat manusia tentang pentingnya
berkunjung dan bersilaturahim kepada sanak keluarga
dan sesama manusia, terlebih berkunjung dan
menyambung tali hubungan kepada Allah SWT.
Hubungan sesama manusia semakin kuat jika ia
sering saling sapa dan saling berkunjung. Demikian
pula hubungan manusia dengan Allah SWT akan
semakin kuat jika ziyârah itu sering dilakukan. Jika
hubungan manusia dengan-Nya kuat, Allah akan
mencurahkan rahmat dan anugerah kepadanya.
Inilah yang disabdakan baginda Rasulullah
Muhammad SAW:
ِ
Artinya:
Dari Abu Hurairah RA., Rasulullah SAW bersabda:
‘’Antara satu ibadah umrah dengan ibadah umrah
lain merupakan peng hapus dosa dan kesalahan
yang diperbuat di antara keduanya, dan haji
mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.’’
(HR. Muttafaqun ’Alaih).
Hikmah HajiB.
Haji secara bahasa berarti al-qashd, artinya
sengaja atau sadar. Ada juga yang mengatakan haji
adalah al-‘aud; artinya kembali dan at-tikrâr atau
berulang kali. Dari sini bisa dipahami, pelajaran
penting dari ibadah haji adalah mengajak manusia
1 Al-Bukhari, nomor hadits: 1773 dan Muslim, nomor hadits:
untuk selalu sadar bahwa ia berasal dari Allah dan
akan kembali kepada-Nya. Kesadaran ini harus terus
ada dalam sanubari seorang manusia agar ia berhasil
menggapai kebahagiaan hakiki.
Haji juga mengajarkan manusia tentang
kesadaran terus-menerus untuk kembali kepada
Allah. Mengapa kesadaran kembali ini perlu terus
digelorakan? Kehidupan dunia itu melenakan dan
menggiurkan. Manusia bisa lupa bahwa ia berasal dari
Allah dan akan kembali kepada-Nya. Haji mengajak
semua umat manusia agar ingat tentang kesadaran
innâ lillâhi wa innâ ilaihi râji’ûn. sesungguhnya kita
berasal dari Allah dan akan kembali kepada-Nya. Al-
Baqarah[2]:156
Kesadaran tentang hal di atas akan mengantarkan
manusia kepada kesucian hakiki. Karena itu, orang yang
berhaji secara serius dan total akan kembali layaknya
bayi yang baru lahir dari rahim ibunya sebab ia sadar
betul akan status kehambaannya di hadapan Allah. Hal ini
sesuai sabda Rasulullah SAW:
Abi Huraerah RA berkata: Saya men dengar Nabi SAW
bersabda: Barang siapa yang melaksanakan haji karena
Allah dengan tidak berbuat rafas (kata-kata kotor) dan
tidak berbuat fusuq (durhaka), dia kembali suci seperti
bayi yang baru dilahirkan dari kandungan ibunya
(tanpa dosa) (HR. Bukhari dan Muslim).
Kesucian fitrah sebagaimana dise but kan dalam
hadis di atas akan me ngan tarkan seseorang kepada
kenikmat an surga, sesuai sabda Rasulullah SAW:
Dari Abi Huraerah ra., Rasulullah SAW ber sabda: Haji
yang mabrur tiada imbalan yang setara kecuali surga.
(HR. Muttafaq ’Alaih).
Hikmah MīqātC. Zamānī dan Mīqāt Makānī
Mīqāt zamānī adalah ketentuan waktu untuk
melaksanakan ibadah haji, sedang kan mīqāt makānī
adalah ketentuan tempat di mana seseorang harus
memulai niat haji atau umrah. Kedua mīqāt tersebut
mengisyaratkan tentang pentingnya tempat (ruang)
dan waktu dalam menjalani semua aktivitas, baik
ibadah maupun aktivitas lainnya. Kebutuhan manusia
terhadap ruang dan waktu juga menunjukkan bahwa
ia tidak sempurna, makhluk lemah dan tak berdaya.
Di sisi lain, seseorang yang mampu mengatur ruang
dan waktu dengan baik dan disiplin sesuai aturan
hukum yang berlaku akan berhasil menjalankan
tugasnya sebagai hamba Allah selama hidup di muka
bumi.
Secara lahiriah miqat adalah tempat atau waktu
tertentu yang telah ditetapkan oleh Nabi SAW
sebagai pintu masuk untuk memulai haji. Sementara
secara spiritual, miqat adalah batas antara alam fisik
(lahiriah) dan alam metafisik (batin/ghaib). Mulai dari
miqat inilah, seseorang yang akan melaksanakan
ibadah haji harus menancapkan tekad dan niatnya
untuk masuk ke dalam alam malakut. Dari titik
miqat inilah, ia akan bersiap-siap berangkat menuju
Baitullah (rumah Allah).
Karena hendak bertamu kepada Allah yang
Maha Suci, tak ada pilihan lain bagi calon tamu kecuali
menyucikan jiwa dan batinnya, mengosongkan
segenap orientasi duniawi dan mengisinya dengan
orientasi ukhrawi. Karena Allah adalah Dzat yang
Maha Suci, maka hanya mereka dengan raga dan
jiwa yang suci sajalah yang akan ditemui saat ia
bertamu kepada-Nya. Jika kalam-Nya saja tidak
dapat dipahami kecuali oleh mereka yang suci,4
bagaimana mungkin Dzat-Nya yang Agung dapat
digapai tanpa kesucian?
4 Lihat QS. Al-Waqi’ah[56]: 79
Karena itu, memasuki miqat, orang yang berhaji
harus benar-benar mempersiapkan diri, baik secara
lahir terlebih batin, agar pada saat sampai di rumah-
Nya ia benar-benar siap dan layak menjadi tamu-Nya.
Ia benar-benar pantas mendapatkan sambutan-Nya,
layak untuk dipersilakan masuk ke rumah-Nya. Pendek
kata, ia benar-benar pantas mendapatkan kucuran
kasih sayang-Nya.
Hikmah Mandi Sebelum BerihramD.
Mandi sebelum berihram mengisya rat kan bahwa
seseorang yang di panggil Allah SWT untuk datang ke
Baitullah seyogyanya dalam kea daan yang sempurna
-- badan, hati, dan lisan nya bersih dari kotoran yang
melekat, baik lahi r maupun batin. Dzat yang Suci
hanya dapat ditemui oleh mereka yang suci. Karena
itu Allah mencintai orang-orang yang senang bersuci
-- menyucikan badan, pikiran dan batinnya. Hal ini
sejalan dengan firman-Nya:
“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang
bertaubat dan orang-orang yang bersuci.” Al-Baqarah
[2]: 222.
Hikmah Memakai Pakaian IhramE.
Melepas pakaian sehari-hari dan menggantinya
dengan dua helai kain ihram menggambarkan
keadaan orang yang meni nggal dunia. Dia harus
melepaskan semua atribut dan urusan dunia dan
berganti dengan kain ka fan. Pakaian dunia inilah yang
kerap membuat manusia lupa diri sehingga mudah
berbuat salah dan dosa. Karena itu, pakaian dunia
sebagai simbol dari kesombongan dan kecongkakan
harus dilepas agar ia diterima oleh Allah SWT. Ketika
Nabi Musa AS bermu na jat, misalnya, dia diperin tah-
kan untuk melepas sandal sebagai lambang pakai an
du nia. Allah SWT berfirman:
Sungguh Aku adalah Tuhanmu, maka lepaskan kedua
terom pahmu karena sesungguhnya engkau ber ada di
lem bah yang suci, T}uwā. T}āhā [20]: 12.
Demikian pula orang yang me laksanakan ibadah
haji, saat hendak memasuki tanah suci, baitullah, dia
harus melepas pakaian duniawi itu, harus menanggalkan
kebiasaan buruk yang melekat dalam dirinya agar
diterima oleh Allah SWT.
Pakaian ihram memiliki arti pembebasan diri
dari keinginan hawa nafsu dan daya tarik luar selain
Allah. Ihram melambangkan penyerahan jiwa raga
sepenuhnya kepada kebesaran dan keindahan Dzat
dan sifat Allah, membebaskan dari ikatan kedudukan,
pangkat, darah, keturunan, harta, dan status sosial
lainnya yang sering merusak tali persaudaraan. Ihram
mengajari umat manusia tentang kesamaan dan
kesetaraan di hadapan Allah. Dia tidak melihat pangkat
dan jabatan. Apa yang Dia lihat adalah ketakwaan dan
amal kebaikan.
“Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk rupa
dan harta kalian. Tapi, Allah hanyalah melihat hati dan
amalan kalian.”5 (HR. Muslim, dari Abi Hurairah RA)
Ketika sudah mengenakan pakian ihram,
seseorang dilarang atau diharamkan melakukan
dosa dan kemaksiatan, baik kepada sesama manusia,
binatang, tetumbuhan, terlebih kepada Allah. Rafats,
fusuq, jidal dan berburu binatang di tanah haram
dilarang karena aktivitas tersebut dapat memalingkan
hati manusia dari perasaan sama dan setara sesama
makhluk di hadapan Tuhan.
Status kehambaan hanya dapat terwujud secara
total ketika manusia mampu menundukkan ego dan
kesombongannya. Indikator kesombongan manusia
antara lain dapat dilihat dari pakaiannya; orang
kaya berpakaian mahal, si miskin berpakaian murah.
Pakaian ihram mengajari semua manusia tentang
status kehambaan yang sejati. Manusia diajak untuk
menghilangkan sekat-sekat sosial, diajari untuk
5 Muslim, nomor hadits 2564
mengingat hakekat kehidupan bahwa ia berasal dari-
Nya dan akan kembali kepada-Nya.
Saat berada di tanah air, seseorang dapat
menyombongkan diri dengan pakaian yang
dikenakannya. Tapi saat ia bertamu di rumah-
Nya, kesombongan itu tak patut disemai. Ia harus
ditanggalkan dan ditinggalkan. Ganti pakaian
kesombongan itu dengan pakaian berwarna putih
bersih, layaknya kain kafan, penanda kesucian dan
penyerahan diri. Lewat ibadah haji, setiap jemaah haji
hendaknya menampakkan semangat kesederhanaan,
kesetaraan, dan kebersamaan di hadapan Allah.
Hikmah Membaca TalbiyahF.
Talbiyah adalah jawaban atas panggilan Allah SWT
untuk me lak sanakan haji, yang di ucap kan seseorang
ketika memasuki ihram haji atau umrah. Sese orang
yang me ngu capkan tal biyah harus didahului de-
ngan sikap yang tulus/ikhlas, ongkos atau biaya haji/
um rahnya diperoleh dari harta yang halal, hatinya
bersih dari sifat riya, sombong, dan ingin dipuji. Dia
menunjukkan pe rasaan khusyu’ (merendahkan diri)
ke pada Allah SWT untuk me nyak sikan keagungan dan
ke be saran-Nya. Rasulullah SAW bersabda:
Artinya:
Dari Abi Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
Ketika seseorang yang akan berhaji keluar dari rumah
dengan nafakah (ong kos haji) yang baik (halal), kemu-
dian dia mele takkan kaki nya di atas kendaraan lalu
mengucap kan “Aku sambut panggilan-Mu Ya Allah,
aku sambut panggi lan-Mu”, akan ada suara yang
memanggil dari langit, “Aku sambut panggilanmu
dan kebahagiaan yang tiada tara untukmu, bekal-
mu dari yang halal dan kendaraanmu halal, hajimu
mabrur tidak tercampur dengan dosa.” Apabila sese-
orang yang akan berhaji keluar dari rumah dengan
bekal yang haram, maka ketika dia naik kendaraan
lalu mengu capkan “Aku memenuhi panggilan-Mu Ya
Allah” tiba-tiba terdengar suara dari langit “tidak, aku
tidak menyambut panggilan mu dan engkau tidak
mendapatkan kebahagiaan, bekalmu dari har ta yang
6 At}- t}abrānī , Mu’jam al-Ausat}h, nomor hadits:6/ 5224..
haram dan nafkah mu haram, hajimu, tidak mabrur”
(HR. at}-t}ab rani).
Talbiyah adalah lantunan suara ketakberdayaan
hamba di depan Tuhannya. Talbiyah juga wujud
kesyukuran hamba atas nikmat panggilan menunaikan
ibadah haji. Dengan membaca talbiyah, hakekatnya
manusia sedang diajak untuk masuk ke dalam
alam kehambaan sejati, mengakui keagungan dan
kemahakuasaan Allah SWT.
Saat melantunkan lafadz talbiyah, hati akan
bergetar tak terperi, menunduk dan merintih menangis
di hadapan Ilahi. “Aku memenuhi panggilanmu ya
Rabb. Tak ada sekutu bagi-Mu ya Rabb. Segala macam
pujian dan semua jenis kekuasaan hanya milik-Mu ya
Rabb.” Kalimat ini mengisyaratkan ketundukan dan
keberserahan diri, sebuah pengakuan seorang hamba
yang tak punya apa-apa, yang lemah, dan tak kuasa
bahkan terhadap dirinya sendiri.
Hikmah ThawafG.
Thawaf artinya mengitari atau me ngelilingi.
Secara istilah thawaf berarti mengelilingi Ka’bah
sebanyak tujuh kali putaran, dimulai dan diakhiri di
Hajar Aswad.
Thawaf dimulai dengan mengucapkan Bismillahi
Allahu Akbar. Kalimat takbir menandakan bahwa
dalam memulai aktivitas apa pun, setiap manusia
harus punya kesadaran dalam dirinya bahwa hanya
- 168 -
Tuhan yang Maha Besar. Manusia tak ada apa-
apanya di hadapan Tuhan. Kesadaran mendalam ini
harus tertanam dalam sanubari sehingga tak ada
kesombongan dan kezaliman dalam menjalani proses
kehidupan.
Allah SWT ber firman:
...dan lakukanlah thawaf di sekeliling rumah tua
(Baitullah). Al-Hajj [22]: 29.
Thawaf membawa pesan mak nawi berputar
pada poros bu mi yang paling awal dan paling dasar.
Tujuh putaran melambangkan tujuh langit yang
mengelilingi Arsy. Tujuh putaran juga mengingatkan
kita semua bahwa langit dan bumi diciptakan
oleh Allah sebanyak tujuh lapis. Tujuh putaran
juga mengingatkan bahwa ada tujuh hari dalam
seminggu. Bahkan surat Al-Fatihah yang dilantunkan
umat Islam saat salat juga terdiri atas tujuh ayat (as-
sab’ al-matsani). Pada hari ketujuh pula, umat Islam
disunahkan memotong rambut bayi yang baru lahir
dan menyembelih kambing dalam ritual akikah. Ini
tentu bukan kebetulan, pasti ada hikmah dan rahasia
mengapa angka tujuh menjadi pilihan Tuhan di dalam
hukum alam-Nya. Ada sebagian ulama berpendapat,
angka tujuh adalah simbol dari pentingnya
konsistensi dalam menjalani aktivitas. Manusia tak
boleh menyerah hanya karena gagal dalam aktivitas
pertama dan kedua. Ia harus terus mencoba dan
mencoba, bangkit tak kenal lelah, untuk menggapai
tujuan hidupnya.
Se dang kan lingkaran pela tar an Ka’bah
merupakan gambaran arena per temuan manusia de-
ngan Allah. Selama pertemuan itu berlangsung, hanya
kalimat thayyibah yang layak untuk dilantunkan;
mulai dari dzikir, ayat-ayat Al-Qur’an, shalawat dan
do’a. Kalimat thayyibah ini dibaca dengan penuh
penghayatan, agar kita menyadari hakikat ma nusia
se bagai makhluk-Nya, hubung an manusia de ngan
Sang Maha Pen cipta dan ketergan tungan manusia
terhadap Tuhannya.
Thawaf mengajak untuk mengikuti perputaran
waktu dan peredaran peristi wa, na mun tetap
berdekatan dengan Allah SWT dengan menem pat-
kan Tuhan Maha Rahman itu pada tem pat yang se-
mestinya dan men ja dikan diri sebagai hamba-Nya
yang taat dan tunduk pada-Nya.
Di sisi lain, Ka’bah merupakan simbol ber kumpul
(matsaba tan). Ketika orang-orang berkumpul di
sekeliling Ka’bah untuk melaku kan tha waf, mereka
bu kan hanya hadir secara fisik, tapi juga bersama ruh
dan jiwa, semuanya menghadap dan me nuju Allah
SWT. Jadi, setiap orang yang sedang thawaf diharap-
kan tidak hanya me nge lilingi Ka’ bah secara fisik, tapi
hatinya juga selalu ingat pada Allah dan meng ha yati
apa yang dia baca. Nabi Muhammad SAW bersab da:
-
Artinya:
Dari Ali Ibn Abu t}alib berkata, aku mendengar Nabi
SAW ber kata kepada Abu Hurairah: “Engkau
akan menemukan orang yang lupa dan lalai
keti ka melaksanakan thawaf, thawaf mereka
tidak dite rima Allah dan amal mereka tidak
sampai kepada Allah. Hai Abu Hurai rah:
Jika kamu meli hat mereka berbaris-baris
(tha waf), maka bu barkanlah bari sannya
dan katakanlah kepada mereka: thawaf ini
tidak dite rima oleh Allah dan amal mereka
tidak sampai kepada Allah7”. (HR.Al-Fakihi
dari Ali RA)
Saat seseorang menjalankan thawaf, kadang
tempat berputar terlihat sepi dan lengang, kadang
berdesak-desakan. Kendati demikian, orang yang
menjalankan thawaf tidak boleh marah, tidak boleh
mengeluh, ia harus terus fokus mengitari Ka’bah
7 Al-Fakihi, Akhbar Makkah, nomor hadits. 338
hingga selesai tujuh kali putaran. Saat selesai berputar
tujuh kali, ia bergembira dan wujud dari kegembiraan
itu ia ekspresikan dengan lantunan doa dan salat
sunnah di belakang maqam Ibrahim.
Kondisi perputaran thawaf ini menggambarkan
proses seseorang menjalani kehidupan dunia. Dalam
menjalani hidup, manusia pasti mengalami rintangan
dan ujian, senang atau susah. Maka, jika manusia ingin
sukses menjalani kehidupan ini, kuncinya adalah tetap
fokus dan tulus menjalaninya dengan terus berusaha
dan mematuhi aturan yang ada. Dia harus fokus
menjalankan perintah Tuhan. Fokus mengarungi
kehidupan dengan penuh kesabaran dan kesyukuran
adalah kunci keberhasilan menjalani kehidupan.
Secara spiritual, thawaf mengajari manusia
tentang siklus kehidupan. Mereka lahir di dunia atas
kehendak Allah, hidup selalu bersa ma Allah (ahya
wa amūt), dan pada akhirnya kem bali kepada Allah.
Berputar atau mengelilingi berarti bergerak sebagai
tanda adanya kehidupan. Kondisi kehidupan terus
berputar di antara manusia, jatuh bangun, kaya miskin,
terkenal dan terlupakan, semuanya silih berganti
menghiasai kehi dup an manusia.
Secara historis, thawaf juga mengingatkan
manusia kepada orang yang mem bangun Ka’bah,
yaitu Nabi Ibrahim AS bersama putranya Isma’il AS,
yang me nguatkan keyakinan bahwa Islam yang
kita anut ini merupakan ke lanjutan dari risalah yang
- 172 -
pernah diajarkan oleh Nabi Ibrahim AS. Shalat sunat
dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim (tempat
berdiri Nabi Ibrahim AS ketika memba ngun Ka’bah)
setelah thawaf, yang dilakukan sebelum berdoa
di Multazam, juga me ng ingatkan umat Islam akan
adanya hubungan agama yang disam paikan Nabi
Muhammad SAW dengan aga ma yang disam paikan
Nabi Ibrahim AS. Semua prosesi yang dilakukan dalam
thawaf sema kin mengukuhkan se orang Mus lim akan
keimanan, ketauhidan, serta keis lamannya.
Hikmah Mencium Hajar Aswad H.
Mencium Hajar Aswad sunat bagi laki-laki dan
mubah bagi perempuan. Karenanya perempuan
tidak dianjurkan mencium Hajar Aswad kecuali
dalam keadaan sepi. Mencium Hajar Aswad adalah
ama liah yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim AS dan
juga dilakukan oleh Nabi Muham mad SAW. Nilai
yang menonjol dalam mencium Hajar Aswad adalah
kepa tuhan mengi kuti sunah Rasulullah SAW. Dalam
konteks ini riwayat, sahabat Umar RA keti ka mencium
Hajar Aswad me nga takan:
Artinya:
Ibnu ‘Abbas RA bercerita bahwa Umar RA bersandar
di rukun Hajar Aswad lalu berkata: “Sungguh aku
mengetahui engkau hanyalah batu, sekiranya
aku tidak meli hat kekasihku Rasulullah SAW telah
menciummu dan mengu sapmu, niscaya aku tidak
akan mengusapmu dan mencium mu. Sungguh telah
ada pada diri Rasulullah itu suri teladan. 8 (HR. Ahmad
dari Ibnu ‘Abbas RA)
Dalam riwayat lain, Umar menghampiri Hajar
Aswad ke mu dian menciumnya seraya mengatakan:
َ
Artinya:
Dari ‘Abis bin Rabi’ah dari Umar RA: bahwasanya
Umar RA datang mendekati Hajar Aswad lalu
berkata: ‘’Sungguh aku mengetahui bahwa kamu ha-
nyalah batu, kamu tidak memberi mudarat maupun
manfaat, sekiranya aku tidak melihat Rasulullah SAW
8 Ah}mad, Al-Musnad, nomor hadits: 131
men ciummu niscaya aku tidak akan menciummu.’’ 9
(HR. Bukhari dari ‘Umar RA)
Rasulullah SAW telah mem be rikan tuntunan
dalam bersi kap terhadap Hajar Aswad dengan sangat
bijaksana. Jika memung kinkan, orang yang melakukan
thawaf dianjurkan mencium Hajar Aswad. Jika tidak
mungkin, dia cukup menyen tuhnya dengan tangan,
kemu dian mencium tangannya yang telah menyen tuh
Hajar Aswad itu. Jika tidak mungkin juga, dia cukup
berisyarat dari jauh, dengan ta ngan atau tongkat
yang diba wanya, kemudi an menci umnya. Dengan
de mi kian, men cium Ha jar Aswad mencerminkan
sikap kepa tuhan seorang Mus lim mengi kuti tuntunan
Rasulullah SAW.
Saat mencium Hajar Aswad, manusia diharapkan
mengingat kembali janji yang pernah ia ikrarkan di
hadapan Allah SWT,10 ikrar tentang status kahambaan
manusia di hadapan Tuhannya, ikrar yang menegaskan
bahwa Allahlah satu-satunya Dzat yang patut
disembah dan ditaati.
9 Al-Bukhārī, nomor hadits: 1597. Muslim, nomor hadits:
1270.
10 Ikrar tersebut termaktub dalam QS. Al-A’raf: 172.
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan dari sulbi (tulang
belakang) anak cucu Adam keturunan mereka dan Allah mengambil
kesaksian terhadap roh mereka (seraya berfirman),”Bukankah aku
ini Tuhanmu?” mereka menjawab, “Betul (Engkau Tuhan kami), kami
bersaksi.” (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu
tidak mengatakan, “Sesungguhnya ketika itu kami lengah terhadap
ini.”
Mencium hajar aswad juga memberikan
pelajaran tentang sikap tawadlu’ atau ketundukan
menjalankan perintah Tuhan. Manusia adalah makhluk
mulia dan dimuliakan oleh Allah, sementara batu
adalah makhluk mati yang tak berakal. Kemuliaan
yang diberikan kepada manusia kerap membuatnya
lalai dan lupa akan hakekat statusnya sebagai hamba.
Untuk mengingatkannya, manusia diperintahkan
mencium makhluk dengan derajat yang lebih rendah
dibanding dirinya, agar ia tak sombong dan jumawa
di depan makhluk-makhluk-Nya, apalagi di hadapan
Sang Pencipta.
Abdullah bin Abbas pernah berkata bahwa Hajar
Aswad adalah yaminullah fil-ardh (tangan kanan Allah
di muka bumi).
“Hajar Aswad adalah tangan kanan Allah di muka
bumi, barangsiapa menyalami dan menciumnya,
seakan-akan ia menyalami dan mencium ‘tangan
kanan’ Allah.” 11(HR. Al-Azraqi, Abdurrazzaq dan Ibn
Asakir dari Ibnu ‘Abbas RA)
Karena itu, saat mencium Hajar Aswad, manusia
diminta untuk betul-betul berserah diri dan tunduk
11 Al-Azraqî, Akhbâr Makkah, nomor hadits 420.
kepada Allah SWT karena hakekatnya ia sedang
berhadapan dengan Tuhan penguasa semesta alam.
Tunduknya hati dan pikiran akan mengantarkan
seseorang mendapatkan siraman rahmat dan
pencerahan dari-Nya.
Dalam riwayat lain, dari Ibnu Abbas, di ceritakan
bahwa Hajar Aswad dulu berwarna putih, tapi karena
sering dijamah tangan manusia yang penuh dosa,
ia berubah menjadi hitam. Karena berubah menjadi
hitam, disebutlah makhluk itu sebagai Hajar Aswad.
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa
Rasul SAW bersabda: “Hajar Aswad adalah batu
dari surga dan awalnya lebih putih dari salju. Dosa
manusialah yang membuatnya menjadi hitam.”12(HR.
At-Tirmidzi dari Ibnu ‘Abbas RA)
Ibnu Hajar al-Asqallani menjelaskan, warna hitam
Hajar Aswad memberikan petunjuk bahwa jika warna
batu saja dapat berubah menjadi hitam legam karena
disentuh manusia yang kerap berbuat salah dan dosa,
bagaimana dengan hati manusia? Tentu hati akan lebih
mudah berubah menjadi hitam jika pemiliknya sering
berbuat dosa dan kesalahan. Mencium Hajar Aswad
12 At-Tirmidzi, nomor hadits 877.
mengajarkan manusia agar senantiasa mengingat
bahwa daya rusak dosa dan maksiat sangatlah besar.
Hikmah Minum Air Zamzam I.
Saat air keluar dari bawah kaki Ismail, Siti Hajar
berusaha untuk mengumpulkan air tersebut seraya
berkata: “Zamzami…. zamzami..” (berkumpullah…
berkumpulah wahai air). Sejak saat itulah air ini dikenal
dengan sebutan Zamzam.
Meminum air Zamzam memberikan pesan bahwa
dalam menjalani aktivitas, manusia membutuhkan
bekal. Di antara bekal terbaik adalah minuman air.
Dengan minum air, seseorang akan kembali segar
dan dapat menjalankan tugasnya kembali. Air adalah
sumber kehidupan, tanpa air makhluk hidup di dunia
ini akan mati. Air juga mengisyaratkan kedamaian
dan kesentosaan. Dengan air, apa yang panas akan
menjadi dingin. Seseorang yang sedang emosional
dan capek akan hilang emosi dan rasa capeknya jika
ia meminum air.
Meminum air Zamzam mengajarkan manusia
tentang pentingnya merawat alam dan menjaga
kedamaiannya. Bumi perlu dilestarikan, perlu dijaga,
dan dikonservasi. Air adalah sumber kehidupan yang
dengannya bumi dan segenap makhluk di dalamnya
akan tetap hidup. Bukankah Allah berfirman:
“Dan kami jadikan dari air segala sesuatu menjadi
hidup.” Al-Anbiya’[21]: 30)
Hikmah Sa’iJ.
Pada dasarnya perjalanan sa’i adalah dzikrullah
karenanya selama menjalankan sa’i seseorang harus
dipenuhi dengan dzikir. Arti kata sa’i adalah usaha.
Bisa pu la dikembangkan artinya men jadi: berusaha
dalam hi dup, baik pribadi, keluarga, atau masyarakat.
Pelaksanaan sa’i antara bukit Safa dan Marwa
melestarikan penga laman Siti Hajar (ibu Nabi Ismail
AS) ketika ia mondar-mandir antara dua bukit itu untuk
mencari air minum bagi dirinya dan putra nya. Saat itu
ia keha bisan air di tempat yang sangat tandus padahal
tiada se orang pun yang dapat dimintai per to longan.
Nabi Ibrahim AS, suami Siti Hajar dan ayahanda Nabi
Ismail AS, tidak berada di sana. Ia berada di tempat
yang sangat jauh, di Negeri Syam.
Hanya kasih sayang seorang ibu pada anaknyalah
yang mendorong Siti Hajar mondar-mandir antara
bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Jarak
antara bukit Safa dan Marwah ± 400 meter. Dengan
begitu, jarak yang ditempuh Siti Hajar ham pir tiga
kilometer. Akhirnya, Allah memberi nikmat berupa
me ngalirnya air Zamzam dari mata air abadi. Peristiwa
itu menggam bar kan bagaimana kasih sayang seorang
ibu kepada anaknya dan ini harus menjadi teladan
bagi kaum Muslimin.
Sa’i mem berikan makna sikap optimistis dan usa-
ha yang keras serta penuh kesabaran dan tawakkal
kepa da Allah SWT. Kesung guhan yang dilakukan oleh
Siti Hajar dengan tujuh kali mondar-mandir ber ja lan
antara Safa dan Marwa membe rikan makna bahwa
hari-hari yang dilewati manusia ber jumlah tujuh hari
setiap mi nggu haruslah diisi dengan usaha dan kerja
keras. Pe kerjaan yang dilakukan dengan sungguh-
sungguh itu sangat disenangi Allah SWT, sebagai mana
sabda Rasulullah SAW:
.)ŔاƱÞòا هاور(
Aisyah RA berkata, Rasu lullah SAW bersabda: Sungguh
Allah SWT sangat senang jika salah satu di antara
kalian melaku kan suatu pekerjaan dengan sung guh-
sungguh.’’13 (HR. At}-t}abrani dari ‘Aisyah RA)
Ketika seseorang menghayati dan me resapi
syariat sa’i, akan muncul dalam dirinya sikap-sikap
positif mengha da pi berbagai tantangan hi dup, an tara
lain: kerja keras, opti misme, kesungguhan, keikh lasan,
ke sa baran, dan tawakkal.
Karunia Allah kadang-kadang diperoleh
tanpa disangka sebelumnya. Dia akan memberikan
anugerah kepada hamba-Nya yang rajin dan konsisten
13 At}- t}abrānī, Mu’jam al-Ausat}h, nomor hadits: 1/901.
- 180 -
menjalankan tugas fungsinya. Setelah berusaha,
hendaklah ia bertawakkal dan menyerahkan hasilnya
kepada Allah SWT.
Sa’i dimulai dari bukit Shafa dan diakhiri di
bukit Marwa. Ini artinya dalam menjalani bisnis,
menjalani pekerjaan, seseorang harus memastikan
diri bahwa dia memulainya dengan hal yang suci,
baik, dan bersih. Pekerjaan yang diawali dengan hal
yang baik, bersih, dan suci akan mengantarkannya
kepada keberhasilan dan kesejahteraan. Itulah makna
Marwa, sebuah kondisi tercukupi dan terpenuhi
semua kebutuhan hidupnya. Dengan demikian, sa’i
mengajarkan manusia tentang pentingnya berusaha
dengan sekuat tenaga. Tanpa berusaha, kebahagiaan
tak akan pernah ada.
Hikmah Berjalan Cepat (K. Ramal)
Ramal adalah jalan cepat. Salah satu hikmah
disyariat kannya ber jalan cepat saat thawaf adalah
untuk me nunjukkan pentingnya keperca yaan di ri,
kerja keras, dan kekuatan umat Islam ser ta keluhuran
agama mereka.
Pada waktu Rasu lullah SAW dan sahabat me-
masuki kota Makkah sesu dah hijrah, kaum Quraisy
berkumpul di Dār an-Nadwah melihat kaum Mus limin
sambil mengejek dan menganggap rendah seraya
berujar “Wabah demam yang melanda Yatsrib telah
melemahkan mereka.” Lalu Rasu lullah bersabda ke pa -
da sahabat:
Artinya:
....“Berlari-lari kecillah mengeli lingi Ka’bah tiga kali
supaya kaum musyrik menyaksikan ke ku atan kalian”,
maka ketika mereka tengah berlari-lari, kaum Quraisy
berkata “Apa yang membuat mereka lemah?”14
(HR. Ahmad).
Hikmah BercukurL.
Mencukur rambut adalah pene gasan dan
realisasi selesai nya masa ihram. Setelah seseorang
bercukur, maka jemaah haji telah bertahallul, semua
yang semula dilarang menjadi boleh. Ini mengajarkan
kepada umat Islam bahwa Muslim yang baik hanya
melakukan hal-hal yang dihalalkan Allah SWT.
Ketika seseorang mencukur rambut, kotoran yang
melekat pada rambut menjadi hilang karena rambut
kepala ber fungsi menjaga otak dari berbagai penyakit.
Otak yang sehat akan membuahkan pemikiran yang
positif. Memotong atau mencukur rambut hingga
gundul hanya diperintahkan kepa da kaum laki-laki,
sedangkan kaum perempuan hanya diperintahkan
14 Ah}mad, Al- Musnad, nomor hadis: 2794.
- 182 -
memotong sebagian rambut kepala saja. Hal ini sesuai
hadis Nabi Muhammad SAW:
ِْ
Rasulullah SAW bersabda: Tidak ada keharusan bagi
perempuan untuk bercukur (dalam tah}allul), tapi hanya
diharuskan memotong (ram but kepala) 15 (HR. Abu
Daud dari Ibnu ‘Abbas RA).
Mengapa rambut kepala yang dicukur? Kepala
adalah mahkota dan rambut adalah hiasannya.
Dipotongnya rambut memberikan isyarat bahwa
pangkat, kedudukan, dan status sosial yang dimiliki
seseorang pasti akan berakhir. Mencukur ra