manasik haji 1
By tuna at Januari 24, 2024
manasik haji 1
Bimbingan jemaah haji merupakan bagian
dari pembinaan, pelayanan, dan perlin dungan
terhadap jemaah haji yang menjadi salah
satu tugas pemerintah sebagaimana amanat
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Penyeleng garaan Ibadah Haji dan Umrah.
Keadaan jemaah haji yang sangat majemuk
dalam pendidikan, usia, dan tingkat
pemahaman terhadap ilmu manasik haji
membutuhkan format buku yang praktis
dan mencukupi sebagai standar dasar
pembimbingan..
Menyediakan buku tuntunan manasik haji ,
dan umrah secara lengkap untuk jemaah
haji sebagai bekal dan pedoman bagi calon
jemaah haji yang telah mendapatkan porsi
keberangkatan di tahun berjalan dalam
melaksanakan ibadah haji.
Menuntun para pembimbing manasik ,
haji dalam menyusun standar dan silabus
bimbingan manasik haji.
Membimbing jemaah haji dalam memahami ,
manasik haji secara benar dan sempurna
sehingga mereka mendapatkan haji mabrur.
Menyediakan referensi dan bahan bacaan yang
praktis tidak hanya untuk jemaah haji yang
siap berangkat di tahun berjalan, tapi juga
untuk pembimbing ibadah haji, akademisi, dan
pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan
penyelenggaraan ibadah haji berdasarkan
rujukan yang valid dan terverifikasi.
Sasaran.
Tersedianya buku tuntunan manasik haji dan
umrah secara lengkap sebagai bekal dan
pedoman bagi setiap jemaah haji yang telah
mendapatkan porsi keberangkatan di tahun
berjalan dalam melaksanakan ibadah haji.
Terarahnya para pembimbing manasik
haji dalam menyusun standar dan silabus
bimbingan manasik haji.
Terbimbingnya jemaah haji dalam memahami
manasik haji secara benar dan sempurna
sehingga mereka memperoleh haji mabrur.
Tersedianya referensi dan bahan bacaan
yang praktis untuk semua jemaah haji, para
pembimbing ibadah haji, akademisi, juga
pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan
penyelenggaraan ibadah haji berdasarkan
rujukan yang valid dan terverifikasi.
Layanan Bimbingan Manasik
Selain menerima buku tuntunan manasik
haji dan umrah sebagai pedoman dalam
melaksanakan ibadah haji, jemaah haji juga
mendapatkan layanan bimbingan manasik
dengan mengikuti bimbingan manasik di
Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan dan
Kemenag kabupaten/kota.
Jemaah haji menerima bimbingan manasik
dari Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia
(TPIHI) kloter yang menyertai jemaah haji sejak
mereka berangkat sampai pulang.
Di Tanah Suci juga terdapat pembimbing
ibadah dan konsultan ibadah haji yang
memberikan layanan visitasi (kunjungan),
edukasi, konsultasi, bimbingan manasik dan
peribadatan kepada jemaah haji.
Abstraksi
Secara keseluruhan, buku ini berisi petunjuk
manasik haji dan umrah meliputi: ketentuan hukum
dan hikmah ibadah haji, tanya jawab manasik haji dan
umrah, penjelasan be berapa tempat bersejarah di
tanah suci, serta syiar-syiar per hajian.
P E R JALANAN IBADAH HA JI DAN U M RAH
Untuk mendapatkan bekal mental dan fisik yang
cukup, sebelum berangkat ke tanah suci setiap jemaah
haji dianjurkan untuk:
A. Persiapan
1. Mental dan Fisik
d. Membiasakan pola hidup sehat agar mudah
melakukan ibadah haji dan umrah;
a. Memperbanyak istighfar, dzikir dan doa untuk
bertaubat kepada Allah SWT dan memohon
bimbingan dariNya;
b. Menyelesaikan semua masalah yang
berkenaan dengan tanggung jawab pada
keluarga, pekerjaan dan utang-piutang;
c. Menyambung silaturahim dengan sanak
keluarga, kawan, dan masyarakat dengan
memohon maaf dan doa restu;
e. Mempelajari manasik atau tata cara
ibadah haji dan umrah sesuai ketentuan
hukum Islam.
2. M ateri (Bek al)
Agar bekal yang dibawa jemaah haji penuh
berkah dan ibadah hajinya mabrur, setiap jemaah haji
hendaknya:
ma perjalanan dan bekal yang
memadai untuk keluarga yang ditinggalkan;
a. Mempersiapkan bekal yang cukup untuk
kebutuhan sela
tussafar bagi yang
mampu dengan niat mensyukuri nikmat Allah
SWT dengan tetap menghin dari sikap sum’ah
(mencari popularitas), riya (menonjolkan diri)
dan mubahah (berbangga-bangga);
c. Menyiapkan dokumen lengkap meliputi bukti
lembar setor lunas Bipih (biaya perjalanan
ibadah haji), buku kesehatan dan kartu
kesehatan, kartu BPJS, buku paspor dan lembar
visa haji;
d. Membawa kartu Anjungan Tunai Mandiri
(ATM) untuk keperluan transaksi keuangan,
bagi yang memiliki;
e. Membawa lima stel pakaian, termasuk pakaian
seragam batik nasional yang sudah ditetapkan
sebagai identitas nasional.
f. Menyimpan dokumen yang tidak diperlukan
di rumah, misalnya Kartu Tanda Penduduk
(KTP) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), karena
b. Melaksanakan walima
kedua dokumen ini tidak diperlukan selama
jemaah haji berada di Tanah Suci;
Setiap jemaah haji dilarang :
Memakai pakaian tran sparan, tipis, dan ketat a.
hingga menampakkan lekuk tubuh bagi
kaum perempuan;
Membawa dan menyimpan barang bawaan b.
yang tidak sesuai dengan ketentuan
penerbangan;
Memasukkan benda-benda tajam c. di dalam tas
tenteng misalnya pisau, gunting, cutter, obeng,
peniti, silet, senjata api dan bahan peledak,
benda tumpul semisal tongkat pancing yang
biasanya digunakan untuk mengibarkan
bendara regu, benda yang memiliki kandungan
gas, produk dari hewan seperti keju, susu
segar dan daging segar, zat cair lebih dari 100
mililiter dan rokok elektronik;
Menyimpan uang d. di dalam tas koper
karena besar kemungkinan akan hilang,
termasuk material korosif, bahan peledak,
gas bertekanan, cairan mudah terbakar,
benda padat mudah terbakar, zat oksidasi,
material radioaktif, bahan kimia/zat beracun,
kendaraan kecil yang menggunakan baterai
litium, pemantik dan korek api dan power bank
(kecuali power bank di bawah 20.000 volt dan
disimpan di tas tenteng).
K iat Meraih Haji Mabrur
Untuk meraih predikat haji mabrur, setiap jemaah
haji harus:
Meneguhkan niat yang tulus ikhlas semata-a.
mata karena Allah;
Menghindari perbuatan b. sum’ah (mencari
popularitas), riya (menonjolkan diri) dan
mubahah (berbangga-bangga);
Membekali diri dengan takwa karena sebaik-
baik bekal adalah takwa kepada Allah;
Menggunakan biaya yang halal;
Membekali diri dengan hati yang selalu
berserah diri kepada Allah, menerapkan sikap
sabar, tawakkal, dan bersyukur dalam setiap
kesempatan serta memperbanyak dzikir
dan doa;
Melaksanakan semua rangkaian haji, mulai
dari rukun, wa jib, dan sunnahnya sesuai
tuntunan syariat;
Mengendalikan hawa nafsu selama dalam
perjalanan dan selama menjalankan ibadah
haji dengan senantiasa berusaha tidak
melakukan rafas\ (ucapan/perbuatan yang
bersifat pornografi), fusuq (perbuatan
maksiat/dosa), dan jidāl (berbantah-bantahan
dan perteng karan);
Menghindari semua larangan ihram dengan
penuh kesungguhan;
Mening katkan kualitas ibadah dan kepedulian
sosial sepulang dari ibadah haji, yang
ditandai dengan:
Menunjukkan tutur kata yang baik;
Menebarkan kedamaian dan kese jah-
teraan;
Menunjukkan sikap senang memberi dan .
membantu kepentingan umat;
Meninggalkan maksiat.
Bimbingan Manasik Haji
Jemaah haji yang telah mendapatkan kuota a.
tahun berjalan akan mendapat kan buku paket
Bim bingan Manasik Haji, terdiri atas:
Doa dan Zikir Manasik Haji dan Umrah.;
Doa-doa Pilihan Manasik Haji dan Umrah.
Bentuk bimbingan diberikan dalam dua
sistem: secara berkelompok dan massal;
Sistem bimbingan kelompok dilaksa na kan di
kecamatan oleh jajaran Kantor Urusan Agama
(KUA) keca matan;
Sistem bimbingan massal dilaksa na kan di
kabupaten/kota oleh kantor kemen te rian
agama kabupaten/kota;
Jadwal dan tempat bimbingan diatur oleh
kepala kantor kementerian agama kabupaten/
kota dan kepala KUA setempat;
Pembinaan Kesehatan
Jemaah haji yang telah terdaftar dan masuk
dalam urutan berangkat pada tahun berjalan
diberikan pembina an kesehatan oleh dinas kesehatan
kabupa ten/kota bekerjasama dengan Puskesmas
kecamatan sebagai persi apan melaksanakan ibadah
haji di Arab Saudi.
Pengelompokan
Sebelum berangkat rombongan jemaah dibagi
dalam kelompok-kelompok berdasarkan
pertimbangan domisili jemaah dan keluarga;
Setiap 11 orang jemaah haji dikelom pokkan
dalam satu regu dan setiap empat regu
orang) dikelompokkan dalam satu rombongan;
untuk setiap satu regu ditunjuk seorang ketua
regu dan untuk setiap satu rombongan
ditunjuk seorang ketua rombongan;
Penugasan ketua regu dan ketua rombongan
ditetapkan oleh kepala kantor kementerian
agama kabupaten/kota;
Jemaah haji diberangkatkan dalam satu
kelompok terbang (Kloter) dengan kapasitas
pesawat bervariasi, mulai dari kapasitas 325
orang, 360 orang, 393 orang, 410 orang, 450
orang sampai 455 orang. Dalam setiap Kloter
terdapat petu gas operasional yang menyertai
jema ah haji, terdiri atas:
Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) sebagai
ketua kloter;
Tim Pembimbing Ibadah Haji Indo nesia
(TPIHI);
Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI)
sebagai pelayan kesehatan;
Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD);
Ketua rombongan (Karom), dan
Ketua regu (Karu).
Pemberangkatan
Kegiatan Sebelum Berangkat
Sebelum berangkat ke Tanah Suci, setiap jemaah
hendaknya:
Menjaga kondisi kesehatan dengan
mengonsumsi makanan bergizi;
Merawat kebugaran/kesehatan fisik dengan
berolahraga secara teratur;
Menyelesaikan urusan pribadi, dinas, dan
sosial kemasyarakatan;
Menyiapkan bekal untuk keluarga yang
ditinggalkan;
Menyiapkan barang-barang bawaan, mulai
dari dokumen (Surat Panggilan Masuk
Asrama/SPMA, bukti setor lunas Bipih berwar-
na biru, buku dan atau kartu kesehatan),
perbekalan, pakai an, sampai obat-obatan
yang diperlukan;
Melaksanakan shalat sunat safar dua rakaat f.
dan berdoa untuk keselamatan diri dan
keluarga yang ditinggalkan.
Selama perjalanan dari rumah hingga ke asrama haji
embarkasi
Sebelum berangkat dari rumah menuju asrama
haji embarkasi, setiap jemaah hendaknya:
Mengikuti arahan yang tertulis dalam surat
panggilan dari kementerian agama kabupaten/
kota saat berangkat ke asrama haji;
Memperbanyak dzikir dan doa;
Membaca c. talbiyah untuk memantapkan
diri berangkat haji tanpa disertai niat ihram
semata-mata sebagai dzikir dan syi’ar;
Mend. -jama’ dan meng-qashar shalat karena
selama dalam perjalanan sudah ber laku
hukum shalat untuk musafir.
D i asrama haji embarkasi3.
Saat datanga. di asrama haji embarkasi, setiap
jemaah diwajibkan:
Mengikuti upacara penerimaan dan
serah terima jemaah dari panitia
kabupaten/kota kepada PPIH
embarkasi;
Mengikuti pemeriksaan kesehatan
tahap akhir;
Menempati ako mo dasi yang telah
disediakan dan hanya menerima
konsumsi yang disediakan panitia
penyelenggara haji selama di
asrama haji.
Selama tinggalb. di asrama haji embarkasi setiap
jemaah diwajibkan:
Menempati kamar yang telah dise-
diakan;
Mengonsumsi katering yang telah
disediakan oleh PPIH Embarkasi;
Mengikuti pendalaman manasik haji;
Menerima paspor, visa, gelang identi-
tas, dan living cost (biaya hidup se-
la ma di Arab Saudi) sebesar 1.500
Riyal Saudi;
Mengecek kelengkapan dan kesesuaian
dokumen paspor dan visa sesuai nama
dan foto yang tertera dalam paspor
dan visa serta memastikan dokumen
itu tidak tertukar dengan milik
orang lain;
Men ja ga barang ber harga seperti
uang, handphone, emas dan
dokumen;
Menjaga ketertiban dan keber sihan
diri dan lingkungan;
Menerapkan sikap toleran, saling
bantu kepada sesama dan bersabar
jika mendapatkan sesuatu yang kurang
berkenan di hati;
Memakai pakaian ihram bagi jemaah
haji gelombang II ketika hendak
berangkat dari asrama haji menuju
bandara; niat ihram haji/umrah
dapat dilakukan di asrama embarkasi
atau di dalam pesawat sebelum
pesawat melintas di atas Yalamlam/
Qarnul Manazil setelah kru pesawat
menyampaikan informasi miqat.
Selama menetap c. di asrama haji embarkasi
jemaah dilarang:
Membuat kegaduhan dengan keluar
masuk asrama haji sembarangan demi
menjaga ketertiban, keselamatan dan
kesehatan jemaah haji sendiri;
Meninggalkan alat perlindungan diri
(APD) yang dibagikan di asrama haji,
seperti masker dan botol semprot/
minum;
Berangkat Menuju Bandara Embarkasi:4.
Saat berangkat menuju bandara embarkasi,
setiap jemaah hendaknya:
Menaiki bus dengan tertib dan teratur sesuai a.
dengan regu dan rombongan ;
Memperhatikan tas tentengan dan tas paspor b.
agar tidak sampai tertinggal;
Membaca doa atau mengaminkan doa c.
pembimbing ibadah saat berangkat
menuju bandara.
Setiap jemaah haji dilarang:
Membawa ma jalah atau rekaman porno, a.
tulisan-tulisan yang bersifat provokatif, nar-
koba, rokok lebih dari 200 batang, dan jamu
yang berle bihan;
Menerima titip an barang dari siapa pun b.
karena dikhawatirkan barang itu bersifat
terlarang seperti narkoba, dokumen yang
bersifat melawan negara, dan lain-lain yang
membahayakan jemaah haji.
D i Bandara Embarkasi:5.
Selama di bandara embarkasi, setiap jemaah
hendaknya:
Turun dari bus dengan tertib dan ter atur;a.
Memperhatikan tas tentengan dan tas paspor
agar tidak tertinggal dalam bus;
Menaiki pesawat secara tertib dengan
menunjukkan boarding pass.
D i Pesawat Terbang:6.
Selama di dalam pesawat, jemaah haji
hendaknya:
Mematuhi petunjuk yang disampaikan awak
kabin (pramugara/i) atau petugas kloter;
Menyimpan tas tentengan di tempat yang
telah disediakan di kabin;
Menggunakan sabuk pengaman, duduk
dengan tenang;
Memperbanyak dzikir dan doa serta membaca
ayat-ayat suci Al-Qur’an sebagai bentuk
berserah diri dan tawakkal kepada Allah;
Memperhatikan tata cara menggunakan
WC, berhati-hati dalam menggunakan air
agar tidak tercecer di lan tai WC pesawat
karena ceceran air bisa mem ba haya kan
keselamatan penerbang an;
Melihat petunjuk bila hendak buang air f.
kecil/besar, misalnya duduk di atas kloset,
menggunakan tisu yang tersedia untuk
menyucikan diri, membasahi tisu dengan
air kran. Bila masih ragu jangan segan
meminta tolong kepada awak kabin atau
petugas kloter;
Bersuci dengan cara tayamum
Membersihkan kloset dengan menekan
tombol yang bertuliskan FLUSH setelah selesai
buang air kecil/ besar;
Menjaga pakaian yang dikenakan tetap bersih
dan suci selama buang air kecil/besar;
Memperhatikan ceramah pembimbing dan
menonton film manasik haji yang dipertun-
jukkan selama dalam penerbangan;
Menghubungi petugas kesehatan bila jemaah .
haji sakit.
Selama dalam penerbangan, jemaah haji
dilarang:
Membuat kegaduhan, berjalan hilir mudik
kecuali ada keperluan;
Merokok dan meng aktifkan b. handphone;
Berwudhu di toilet pesawat.
S halat di Perjalanan
Shalat di perjalanan dapat dilaksa na kan
dengan cara jama’ dan qashar. Shalat ini merupakan
rukhs}ah (kemudahan) dari Allah SWT sejak jemaah
haji meninggalkan rumah sampai kembali lagi ke
tanah air:
pulkan dua shalat
wajib untuk dikerjakan dalam satu waktu yang sama.
a. Pengertian Salat Jama’- Qashar
Shalat jama’ adalah mengum
Shalat yang dapat di-jama’ adalah Dzuhur dengan
Ashar, Maghrib dengan Isya.
Shalat qashar adalah meringkas shalat dari empat
rakaat menjadi dua rakaat (Dzuhur, Ashar, dan Isya).
Shalat jama’-qashar adalah praktek
menggabungkan dua shalat wajib dan secara
bersamaan memendekkan rakaat kedua shalat
dari empat menjadi dua rakaat. Shalat jama’-
qashar dilakukan antara Dzuhur dengan Ashar atau
sebaliknya, dan antara Maghrib dengan Isya atau
sebaliknya. Shalat jama’-qashar dapat dilakukan
dengan cara taqdim atau ta’khir.
Shalat jama’ terbagi menjadi dua cara:
Jama’ taqdim;1. ini adalah cara menggabungkan
dua shalat yang di lak sanakan pada waktu
shalat yang pertama, misalnya shalat Dzuhur
dijama’ dengan shalat Ashar dikerjakan pada
waktu shalat Dzuhur; atau shalat Maghrib
digabungkan dengan shalat Isya dikerjakan
pada waktu shalat Maghrib;
Jama’ ta’khir;2. ini adalah menggabungkan dua
shalat yang di lak sanakan pada waktu shalat
yang belakangan, misalnya shalat Dzuhur
digabung dengan shalat Ashar dikerjakan
pada waktu shalat Ashar dan shalat Maghrib
digabung de ngan shalat Isya’ dikerjakan pada
waktu shalat Isya.
Tata Cara Melaksanakan Shalat Jama’- Qasharb.
Jama’-qashar taqdim1. :
Jika a) jama’-qashar dilakukan antara Dzuhur
dan Ashar, shalat dimulai dengan shalat
Dzuhur lebih dulu kemudian shalat Ashar.
Jika jama’-qashar dilakukan antara Maghrib
dan Isya, shalat Maghrib didahulukan ke-
mudian shalat Isya;
Niat b) jama’ dilaksanakan ketika takbiratul
ihram shalat pertama dilakukan;
Dilaksanakan dengan ber ga bung tanpa
diselingi de ngan waktu dan amalan lain
kecuali iqamat.
Jika d) jama’-qashar dilakukan antara Dzuhur
dan Ashar, shalat dimulai dengan shalat
Dzuhur lebih dulu kemudian shalat Ashar.
Jika jama’-qAshar dilakukan antara Maghrib
dan Isya, shalat Maghrib didahulukan ke-
mudian shalat Isya;
Dilaksanakan dengan ber ga bung tanpa
diselingi de ngan waktu dan amalan lain
kecuali iqamat.
Jama’-qashar ta’khir:
Berniat a) jama’ takhir saat waktu Zuhur atau
Maghrib (shalat pertama) tiba.
Pelaksanan salat tidak harus berurutan di
antara kedua shalat. Misal nya, jama’-qashar
ta’khir an tara shalat Dzuhur dan Ashar
dapat dilaksanakan shalat Dzuhur terlebih
da hulu ke mu dian Ashar atau sebalik nya.
Tidak perlu niat jama’ pada saat akan
melaksanakan shalat yang kedua (menu rut
pendapat yang s}ah}ih}).
Tata Cara Tayammum di Pesawatc.
Tayammum di pesawat dapat dilaku kan dengan
memilih salah satu cara sebagai berikut:
Cara pertama1.
Tayammum dengan satu kali tepukan, yaitu
menepukkan kedua telapak tangan ke dinding
pesa wat atau sandaran kursi, lalu kedua
telapak tangan diusapkan ke muka langsung
diusapkan ke kedua tangan mulai dari ujung
jari sampai ke pergelangan tangan (punggung
dan telapak tangan) secara merata, dan tidak
terputus antara usapan muka dengan usapan
kedua tangan.
Cara kedua2.
Tayammum dengan dua kali te pukan, yaitu
menepukkan kedua telapak tangan ke dinding
pesa wat atau sandaran kursi, lalu kedua
telapak tangan disapukan ke muka kemudian
tangan dite pukkan kembali ke tempat yang
lain dari tepukan pertama lalu mengu sapkan
kedua telapak tangan kepada kedua tangan
dari ujung jari sampai siku (luar dan dalam).
S halat di Pesawatd.
Ulama fiqih terbagi dalam dua mazhab saat
menentukan hukum shalat di pesawat.
Pendapat pertama mengata kan tidak sah
shalat di pesa wat yang sedang terbang,
dengan alasan:
Sulit mendapatkan (tidak tersedia) air untuk
wudlu serta debu yang tidak me menuhi
syarat untuk taya mmum (ابيط اديعص).
Shalatnya tidak menapak bumi ka rena
pesawat terbang tidak menyentuh bumi.
(ضرلأا يف رارقتسا ريغ).
Ulama yang berpendapat ti dak sah shalat di
pesawat adalah Imam Hanafi dan Imam Malik.
Sebagai solusinya, Imam Hanafi berpendapat
shalat yang luput dikerjakan selama seseorang
berada di pesawat itu di-qad}a sete lah dia sam-
pai di darat. Seseorang yang berpendapat
seperti ini lalu sama sekali tidak melak sa nakan
shalat di pesawat dian jur kan untuk berzikir.
Menurut Imam Maliki, bagi seseorang yang
tidak mendapatkan air dan debu kewajiban
shalatnya gugur sama sekali. Dengan demikian
ia tidak dituntut untuk melakukan qadha atas
shalat yang ditinggalkan.
Pendapat kedua menyatakan sah hukumnya
jika seseorang shalat ketika ia sedang
berada dalam pesawat yang sedang terbang
dengan alasan:
Kewajiban shalat dibeban kan sesuai .
dengan ketentu an waktu dan di mana
saja ber dasarkan Al-Qur’an dan hadis
sebagai berikut:
Artinya:
Sungguh, shalat itu adalah ke wajiban yang ditentukan
wak tunya atas orang-orang yang beriman (QS. an-
Nisa’ [4]:103).
Dari Aisyah ra., bahwa dia meminjam kepada Asma’
ra. sebuah kalung, lalu kalung itu rusak (hilang).
Rasulullah SAW memerintah kan orang-orang dari
para saha bat beliau untuk mencarinya. Ke mudian
waktu shalat tiba dan akhirnya mereka shalat tanpa
berwudu. 1 (HR. Bukhari dari ‘Aisyah RA).
1 Al-Bukhari, S {ah {ih { al-Bukhārī, nomor hadits: 5164 .
Keadaan darurat tidak meng hilangkan b)
kewajiban shalat sesuai kemampuan.
Ulama yang mengatakan sah shalat seseorang
dengan kedua alasan tersebut adalah Imam Ahmad
dan Imam Syafi’i, walaupun Imam Syafi’i mewa jibkan
i’adah shalat (mengulang shalat) setiba orang itu
di darat. Menurut Imam Syafii, shalat seseorang di
kendaraan hanya untuk menghormati waktu shalat
(lihurmatil waqti). Mengulang shalat yang dianjurkan
Imam Syafi’i dilakukan seba gai berikut:
Ia segera shalat lagi setibanya di tempat a.
tujuan.
Ia melakukan shalat seperti biasa dengan b.
gerakan shalat sempurna (kā milah) bukan
isyarat (ima ’ah).
Jika hendak melakukan shalat di pesawat
terbang, seorang jemaah haji hendaknya melakukan
hal-hal berikut ini:
Tetap duduk di kursi pesawat dengan posisi 1.
kaki menjulur ke lantai pesawat atau de ngan
melipat kedua kaki da lam posisi miring atau
tawaruk (duduk tah} iyat).
Menjadikan arah ter bang pesawat ke mana 2.
saja sebagai arah kiblat.
Melaksanakan seluruh gerak an rukun shalat 3.
semampu dia lakukan de ngan ima’ah (isyarat).
Tata-Cara Berihram di Pesawate.
Ketika pesawat mendekati Yalamlam/Qarnul
Manazil lalu kru pesawat mengumumkan bahwa
beberapa saat lagi pesawat akan melintas di atas
Yalamlam/ Qarnul Manazil, jemaah haji gelombang II
yang mengambil miqat di pesawat dianjurkan:
Membuka kaos kaki dan celana dalam dengan
segera bagi jemaah laki-laki yang masih
mengenakannya;
Melaksanakan niat ihram haji/umrah dengan
niat di dalam hati dan mengucapkan
dengan lisan;
Apabila jemaah belum niat ihram ketika
pesawat melewati Yalamlam/Qarnul Manazil, maka ia
melaksanakan niat ihram di Bandara KAIA Jeddah.
Kedatangan di Bandar Udara Arab SaudiC.
Jemaah haji datang di Arab Saudi dalam dua
gelombang. Gelombang I mendarat di Bandara AMAA
Madinah dan Gelombang II mendarat di bandara KAIA
Jeddah dengan rincian kegiatan sebagai berikut:
Gelombang II di Bandara King Abdul Aziz Jeddah1.
Saat tiba di Bandara Bandara King Abdul Aziz
Jeddah, jemaah haji Gelombang II dianjurkan:
2 Apabila jamaah melewati Bandara KIAA Jeddah dan belum
niat ihram, jemaah dapat melaksanakan niat ihram sepanjang
belum keluar dari daerah Jeddah, Mustafa az-zarqa’, Fatawa
Mustafa az-zarqa’, 188. Ibn Hajar, I’anah at-Thalibin, jilid 2, hlm. 303.
a. Mengantre turun dari pesawat dengan tertib;
b. Memastikan tas tentengan dan paspor selalu
berada dalam genggaman sedangkan koper
besar diterima oleh jemaah di hotel;
c. Menuju ruang pemeriksaan imigrasi dengan
tertib sambil tetap memperhatikan arahan
ketua kloter, ketua rombongan, atau
ketua regu;
d. Mengikuti petunjuk petugas imigrasi Arab
Saudi dengan patuh sambil mengantre
dengan sabar dan teratur di loket pemeriksaan
imigrasi dengan tetap menggenggam
paspor masing-masing meski sidik jari dan
pengambilan foto tidak dilakukan karena
keduanya sudah dilakukan di Indonesia berkat
sistem fast track;
e. Menitipkan tas tentengan, tas paspor, uang,
dan barang berharga lainnya kepada saudara
atau teman yang dikenal dan dipercaya jika
selama menunggu keberangkatan ke Makkah,
jemaah hendak ke kamar mandi untuk buang
air kecil/besar dan wudu;
f. Memperhatikan tanda kamar mandi untuk
laki-laki dan kamar mandi untuk perempuan
yang disediakan secara terpisah; tanda kamar
mandi/WC untuk perempuan adalah gambar
kepala perempuan berjilbab dan tanda kamar
mandi/WC untuk laki-laki adalah gambar ke-
pala laki-laki berjenggot;
tinggal;
g. Menutup aurat dengan displin ketika masuk-
keluar kamar mandi/WC dan terus menjaga
barang-barang agar tidak ter
h. Menekan kran air pelan-pelan karena air akan
keluar dan berhenti secara otomatis;
i. Melaksanakan niat ihram umrah bagi jemaah
yang berhaji tamattu’, berniat ihram haji bagi
yang berhaji ifrād, dan berniat ihram umrah
dan haji bagi yang berhaji qirān jika mereka
belum berniat ihram di asrama embarkasi atau
di atas Yalamlam/Qarnul Manazil). (lihat sub-
bab ‘’Menuju Makkah bagi Gelombang II’’);
j. Mengikuti instruksi untuk naik bus dan duduk
di kursi yang diarahkan petugas meskipun
untuk sementara jemaah jadi terpisah dari
regu/rombongan yang sudah terbentuk dari
tanah air akibat kapasitas setiap bus yang
tidak sama. Jemaah yang terpisah di bus akan
bergabung kembali setelah tiba di Hotel.
Proses pemeriksaan di Bandara Arab Saudi
Menuju Makkah bagi Jemaah Gelombang II
Usai menjalani pemeriksaan imigrasi, jemaah haji
hendaknya:
Menyerahkan paspor kepada petugas Arab a.
Saudi (Naqabah) lalu naik bus dengan tertib
dan teratur;
Menerima nasi boks sebelum bus berangkat; b.
Melaksanakan niat ihram umrah bagi jemaah c.
yang berhaji tamattu’, berniat ihram haji bagi
yang berhaji ifrād, dan berniat ihram umrah
dan haji bagi yang berhaji qirān jika mereka
belum berniat ihram di asrama embarkasi
atau di atas Yalamlam/Qarnul Manazil) ketika
bus bergerak;
Membaca dan memperbanyak d. talbiyah,
dzikir, dan doa selama dalam perjalanan
menuju Makkah;
Mengingatkan pengemudi bus un tuk berhati-e.
hati jika dirasa mereka ugal- ugalan.
Gelombang I di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz 2.
(AMAA) Madinah
Saat tiba di Bandara Bandara Amir Muhammad
bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah jemaah haji
Gelombang I dianjurkan:
Mengantre turun dari pesawat dengan tertib;a.
Memastikan tas tentengan dan paspor selalu b.
berada dalam genggaman sedangkan koper
besar diterima oleh jemaah di hotel;
Menuju ruang pemeriksaan imigrasi dengan
tertib sambil tetap memper-hatikan arahan
ketua kloter, ketua rombongan, atau
ketua regu;
Mengikuti petunjuk petugas imigrasi Arab
Saudi dengan patuh sambil mengantre dengan
sabar dan teratur di loket pemeriksaan imigrasi
dengan tetap menggenggam paspor masing-
masing meski sidik jari dan pengambilan
foto tidak dilakukan karena keduanya
sudah dilakukan di Indonesia berkat sistem
fast track;
Menitipkan tas tentengan, tas paspor, uang,
dan barang berharga lainnya kepada saudara
atau teman yang dikenal dan dipercaya jika
selama menunggu keluar bandara, jemaah
hendak ke kamar mandi untuk buang air kecil/
besar dan wudu;
Memperhatikan tanda kamar mandi untuk
laki-laki dan kamar mandi untuk perempuan
yang disediakan secara terpisah; tanda kamar
mandi/WC untuk perempuan adalah gambar
kepala perempuan berjilbab dan tanda kamar
mandi/WC untuk laki-laki adalah gambar
kepala laki-laki berjenggot;
Menutup aurat dengan displin ketika masuk-
keluar kamar mandi/WC dan terus menjaga
barang-barang agar tidak tertinggal.
Menekan kran air pelan-pelan karena air akan
keluar dan berhenti secara otomatis;
Menjaga kekompakan regu atau rombongan
karena jemaah haji yang datang melalui
Bandara AMAA Madinah tidak diistirahatkan
di ruang khusus, melainkan diminta lang-
sung naik bus untuk dibe rangkatkan ke
pemhotelon dokan Madinah;
Mengikuti instruksi untuk naik bus tertentu j.
dan duduk di kursi yang diarahkan petugas
meskipun untuk sementara jemaah jadi
terpisah dari regu/rombongan yang sudah
terbentuk dari tanah air akibat kapasitas setiap
bus yang tidak sama, Jemaah yang terpisah
di bus akan bergabung kembali setelah tiba
di Hotel.
D I HOTEL
Madinah
Selama di Madinah, jemaah haji dianjurkan
untuk:
Menjaga ketertiban saat turun dari bus dan
menempati hotel yang telah ditentukan
dengan teratur;
Mengatur waktu secara efektif dan efisien
untuk melaksanakan shalat 40 waktu (arba’in)
di Masjid Nabawi, karena waktu yang
disediakan di Madinah hanya lebih kurang
delapan hari ditambah 12 jam;
Memperhatikan waktu dan mengikuti proses
ziarah ke tempat-tempat bersejarah yang
diatur oleh majmu’ah bekerjasama dengan
ketua kloter karena waktu berziarah biasanya
ditentukan pada hari ketiga sejak jemaah tiba
di Madinah;
Jemaah haji ditempatkan di hotel setara
bintang tiga dengan konstruksi gedung
bertingkat yang dilengkapi dengan lift.
Sebaiknya jemaah antre dan tertib ketika
menggunakan lift karena ka pasitas lift sangat
terbatas, dan mendahulukan orang tua,
wanita, jemaah yang lemah atau sakit;
Berhati-hati ketika menggu nakan tangga e.
berjalan (eskalator) agar jemaah tidak
terpeleset atau pakaian tidak ter sangkut;
Memaklumi pola penempatan jemaah di f.
hotel yang dilakukan sesuai dengan tasrih
(pengesahan kapasitas dan kelayakan hotel
yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi)
dan karena itu dapat menerima kenyataan jika
kapasitas masing-masing kamar bervariasi
berda sarkan tasrih tersebut.
Memastikan terpenuhinya hak jemaah, berupa
kewajiban majmu’ah (group) memberikan
semua pelayanan kepada jemaah dengan
mengatur penempatan mereka di kamar-
kamar, menye diakan air di hotel, menyediakan
tenaga buruh untuk mengangkut barang-
barang jemaah haji, serta me nyediakan
muzawwir/ pembimbing (mursyid) dan bus
untuk ziarah secara gratis dan dibantu oleh
petugas perumahan/ akomodasi;
Memastikan bahwa jemaah haji laki-laki dan
jemaah haji perempuan ditempatkan secara
terpisah di bawah pengawalan ketua regu dan
ketua rombongan;
Mewaspadai semua kemungkinan ke hilangan
uang dan barang ber harga, baik di hotel
maupun di mas jid/tempat lainnya, dengan
senantiasa menitip kan semua barang berharga
itu di safety box hotel;
Menjaga kebersihan kamar, membuang
sampah pada tempatnya, dan mengeluarkan
sampah dari dalam kamar untuk dibersihkan
oleh pekerja hotel;
Menyadari bahwa kamar tidur tidak hanya k
digunakan untuk menaruh koper dan tas,
tapi juga untuk makan. Karenanya jemaah
hendaknya selalu menjaga kebersihan;
Mengantre dengan sabar saat hendak
menggunakan kamar mandi seraya senantiasa
menjaga kebersihannya;
Menutup aurat dengan disiplin ketika keluar m.
masuk kamar mandi, ketika berdiam di dalam
kamar atau keluar kamar, mengingat satu
kamar diisi oleh banyak orang;
Mencatat baik-baik lokasi hotel, nama/nomor n.
hotel, nama majmu’ah, wilayah tinggal, dengan
cara mengingat tanda-tanda yang mudah
dikenal sebelum berangkat ke Masjid Nabawi
agar mudah ketika kembali ke hotel;
Mematikan peralatan elektronik, mencabut o.
kartu kunci elektrik, me ngun ci koper dan
kamar ketika berangkat ke Masjid Nabawi;
- 33 -
Memperhatikan dan mengingat nomor pintu p.
pagar yang jumlahnya 38 dan pintu masuk
Masjid Nabawi agar ketika keluar dari masjid,
jemaah tidak lupa jalan menuju hotel;
Menjaga diri di hotel bagi jemaah perempuan q.
yang sedang haid atau jemaah sakit saat tidak
pergi ke Masjidil Haram, dengan mengunci
kamar dan sebaiknya ditemani oleh mah ram/
te man yang diper caya;
Melak sanakan ziarah ke makam Rasulullah r.
SAW dan dua sahabat beliau (Abu Bakar as}-S}
iddiq RA dan Umar bin Khat}t}ab RA), shalat
fardhu berjamaah di Masjid Nabawi selama 40
waktu (arba’in) jika kondisi memungkinkan,
shalat sunnat dan berdoa di Raudhah, ziarah
ke makam Baqi al-Garqad, ziarah ke tempat-
tempat bersejarah seperti Masjid Quba, Masjid
Qiblatain, Masjid Khamsah, Gunung Uhud,
dan masjid-masjid bersejarah lainnya dengan
menggunakan bus yang disediakan oleh
majmu’ah tanpa dipungut biaya;
Memastikan jatah makan yang dikonsumsi
ber sih, higienis, aman dan terlindung dari
pencemaran;
Mengonsumsi jatah makan, sesuai dengan
ketentuan waktu yang tercantum dalam
boks makan;
Menggunakan pakaian tebal di musim dingin;
Membatasi mandi hanya sekali atau dua
kali sehari dengan menghindari sabun yang
mengandung soda;
Menggunakan masker untuk mencegah debu
dan kuman masuk ke sa luran pernafasan
ketika berada di luar masjid dan hotel;
Menerima tamu di lobby hotel dan tidak
menerima tamu di dalam kamar karena akan
mengganggu jemaah lain yang tinggal di
satu kamar;
Memperhatikan rambu lalu lintas dengan
menengok ke kanan atau ke kiri ketika akan
menyeberang jalan;
Mengikuti ceramah/bimbingan yang diatur
oleh ketua kloter (TPHI), TPIH dan konsultan
ibadah haji.
Menuju Makkah bagi Jemaah haji Gelombang I
Setelah selesai melaksanakan shalat 40 waktu
(arba’in), jemaah haji siap berangkat ke Makkah untuk
melaksa nakan umrah atau haji. Jemaah haji yang akan
me ninggalkan hotel menuju Makkah hendaknya:
Memper hatikan koper, tas tentengan, dan
barang-barang berharga agar tidak tertinggal;
Melaksanakan mandi sunnah ihram,
memotong kuku, mencukur bulu ketiak, kumis,
kemaluan, merapikan jenggot, dan memakai
wewangian di badan;
Menaiki bus dengan teratur sesuai
rombongan;
Melepas semua pakaian dalam bagi jemaah
laki-laki sebelum berangkat dari hotel dengan
berpakaian ihram menuju Mīqāt Zulhulaifah /
Bir Ali;
Memper hatikan nama e. syarikat (perusahaan
bus) dan nomor bus terutama ketika semua
jemaah berada di Miqat Bir Ali serta menjaga
uang dan barang berharga ketika berada di
kamar mandi dan masjid;
Melaksanakan shalat sunah ihram dua rakaat
di Miqat Bir Ali kemudian berniat ihram
umrah/haji dengan niat di dalam hati dan
mengucapkan dengan lisan. Sedangkan
bagi jemaah perempuan yg sedang haid dan
jamaah sakit cukup berniat ihram umrah/haji
di dalam bus;
Membaca dan memperbanyak g. talbiyah selama
perjalanan menuju Makkah;
Mengingatkan pengemudi un tuk h. berhati-hati
jika dirasa mereka ugal- ugalan.
Makkah2.
Seluruh jemaaah haji gelombang I dan
gelombang II berkumpul di Makkah untuk
melaksanakan ibadah umrah dan haji. Selama di
Makkah seluruh jemaah dianjurkan:
Mempersilakan setiap ketua rombo ngan
turun dari bus saat tiba di Makkah untuk
mendapatkan penjelasan tata cara pembagian
kamar dari petugas haji bagian akomodasi;
Mengatur diri saat turun dari bus lalu
menempati hotel sesuai arahan petugas
bagian akomodasi;
Menaati aturan pembagian kamar di hotel
untuk kurang lebih 28 hari yang ditetapkan
oleh Panitia Penyelenggara Arab Saudi (PPIH)
Arab Saudi;
Mengikuti penempatan kamar sesuai dengan
nama-nama jamaah yang tercantum di
pintu kamar;
Mempersilakan setiap ketua regu dan ketua
rombongan membantu petugas PPIH dalam
mendistribusikan kamar agar kamar jemaah
haji laki-laki dan kamar jemaah perem-
puan terpisah;
Menunggu dengan sabar antrean
menggunakan lift yang terbatas sambil selalu
menghindari desak-desakan antar jemaah;
Menggunakan tangga bagi jemaah haji yang
fisiknya kuat dan sehat;
Mempelajari tata cara menggunakan lift, seluk
beluk hotel, termasuk mengetahui tangga
darurat karena gedung berkapasitas lebih dari
250 orang telah diharuskan oleh pemerintah
setempat memiliki tangga darurat atau
jalur evakuasi;
Berhati-hati ketika naik atau turun dengan
tangga berjalan (eskalator) agar tidak
terpeleset atau pakaian tidak tersangkut;
Menggunakan alat transportasi bus shalawat
yang disediakan di semua hotel untuk jemaah,
menuju dan kembali dari Masjidil Haram tanpa
dipu ngut biaya;
Mewaspadai semua bahaya kecelaka an lalu
lintas dan keamanan barang-barang bawaan,
terutama uang, setiap kali keluar dari hotel;
Mewaspadai kondisi kota Makkah yang
berbukit-bukit yang mengakibatkan sejumlah
gedung yang disewa ada yang mendaki;
Menyadari bahwa setiap gedung tidak
memiliki kontur yang sama dan jarak dari serta
menuju Masjidil Haram pun berbeda-beda;
Melaksanakan thawaf dan sa’i secara beregu/n.
berom bongan di pandu oleh mut}awwif/mur-
syid yang disediakan oleh maktab dan dikoor-
dinasikan oleh Ketua Kloter dan TPIHI; setelah
seluruh jemaah haji satu kloter dipastikan telah
menempati kamar-kamar dan mendapatkan
istirahat yang cukup;
Memaklumi bahwa kamar tidur jemaah haji
juga digunakan untuk menaruh koper, tas,
sekaligus tempat makan dan lain seba gai-
nya yang mengharuskan mereka menjaga
kebersihan kamar;
Menghemat air untuk berwudlu, mandi,
men cuci dan memastikan menutup kran
setelah selesai;
Menjemur pakaian di tempat yang telah
disediakan di sutuh (lantai teratas);
Menggunakan dengan hemat uang biaya
hidup (living cost) 1.500,- Riyal Saudi (SR) yang
diterima sejak di asrama haji, untuk kebutuhan
yang bermanfaat;
Membeli kebutuhan sehari-hari di toko sekitar
hotel untuk menghindari penipuan dan tindak
kriminal lainnya;
Memastikan jatah makan yang dikonsumsi
ber sih, higienis, aman dan terlindung
dari pencemaran;
Mengonsumsi jatah makan, sesuai dengan
ketentuan waktu yang tercantum dalam
boks makan;
Menggunakan masker untuk mencegah debu
dan kuman masuk ke saluran pernafasan
ketika berada di luar masjid dan di hotel;
Memperhatikan letak hotel yang ditempati,
menyimpan kartu maktab, mengingat-ingat
nomor maktab dan nomor hotel sebelum
jemaah berangkat ke Masjidil Haram agar
terhindar dari tersesat di jalan;
Menghafal nomor dan warna stiker trayek
bus shalawat serta nama terminal tempat
turun atau naik bus dari hotel menuju Masjidil
Haram, pergi pulang;
Mengenali dengan baik tiga terminal di sekitar
Masjidil Haram, masing-masing terminal Syib
Amir, Bab Ali, dan Ajyad agar jemaah tidak
bingung memilih bus ketika hendak kembali
ke hotel usai beribadah di Masjidil Haram;
Mengikuti kegiatan bimbingan ibadah
yang diatur oleh petugas kloter serta
kegiatan bimbingan, edukasi dan konsultasi
ibadah dan manasik haji yang dikoordinasi
oleh pembimbing ibadah (TPIHI) kloter,
pembimbing ibadah sektor dan konsultan
ibadah sektor;
Mematikan peralatan elektronik, mencabut aa.
kartu kunci elektrik, me ngun ci koper dan
kamar ketika berangkat ke Masjidil Haram;
Memperhatikan rambu lalu lintas dan ab.
menengok ke kanan dan ke kiri bila
menyeberang jalan;
Menjaga diri di hotel bagi jemaah perempuan ac.
yang sedang haid atau jemaah sakit saat tidak
pergi ke Masjidil Haram, dengan mengunci
kamar dan sebaiknya ditemani oleh mah ram/
te man yang diper caya;
Meman fa atkan fasilitas yang disediakan di ad.
Masjidil Haram, diantaranya kamar mandi/WC,
safety box, layanan konsultasi ibadah, layanan
barang hilang (lost and found) dan lainnya;
Menitipkan uang dan barang berharga di ae.
safety box yang ada di hotel, dan membawa
uang secukupnya ketika keluar hotel, untuk
mengantisipasi kemungkinan buruk misalnya
pencurian, perampasan atau penipuan;
Membayar dam melalui bank yang ditun juk
oleh pemerintah Arab Saudi (Bank Al-Rajhi/
Bank Pembangunan Islam) agar jemaah
terhindar dari penipuan, pencopetan,
perampokan, kehilangan, dan lain-lain;
Melapor kepada ketua kloter dan ag.
melakukan koordinasi dengan pihak
sektor dan maktab bagi jemaah yang akan
melaksanakan tarwiyah;
Memperbanyak ibadah, berdzikir, berdoa, ah.
beramal salih, dan selalu berusaha
mendekatkan diri kepada Allah selama berada
di Makkah karena kota ini adalah tanah haram,
kota spiritual yang penuh berkah dan tempat
mustajab untuk berdoa;
Melaksanakan niat ihram haji dari hotel
tempat tinggalnya bagi yang mengambil haji
tamattu’, kemudian berangkat ke Arafah pada
8 Dzulhijjah;
Memantapkan diri diikutkan dalam ‘’safari aj.
wukuf’’ bagi jemaah haji yang sakit/uzur dan
dirawat di Kilinik Kesehatan Haji Indonesia
(KKHI) Makkah atau diikutkan dalam program
tersendiri yang diatur oleh Rumah Sakit
Arab Saudi (RSAS) bagi jemaah yang dirawat
di RSAS;
Memantapkan diri bahwa hajinya dibadalkan ak.
bagi jemaah haji yang sakit keras (dirawat di
ICU) dan oleh pemeriksaan medis dinyatakan
tidak mungkin baginya ikut wukuf di Arafah;
Menaiki bus yang telah disiap kan oleh al. maktab
dan diatur dengan sistem taraddudi ketika
berangkat ke Arafah sesuai dengan jadwal
yang disepakati ketua kloter (TPHI) dengan
maktab dan bersabar antre menu nggu bus
berikutnya jika bus sebelumnya telah penuh;
Memperbanyak bacaan talbiyah se la ma am.
perjalanan menuju Arafah.
Selama di tanah suci seluruh jemaah haji tidak
dianjurkan untuk:
Memaksakan diri melakukan ziarah atau
umrah sunnah bila kondisi kesehatan tidak
memungkinkan;
Memaksakan diri shalat di Masjidil Haram
setiap datang waktu shalat fardu bila kondisi
kesehatan tidak memungkinkan, berisiko
tinggi (risti), atau lanjut usia (lansia) karena
pahala shalat di hotel sama seperti pahala
shalat di Masjidil Haram;
Memaksakan diri mencium Hajar Aswad c.
dengan cara berdesak-desakan laki-laki dan
perempuan, apalagi sampai harus membayar
orang untuk melapangkan jalan dengan
menghalangi jemaah lain bertawaf.
Selama di tanah suci seluruh jemaah haji dilarang:
Menjemur pakaian di lorong-lorong yang ada a.
di setiap lantai hotel;
Menerima tamu dalam kamar karena akan b.
mengganggu jemaah yang lain;
Meninggalkan hotel berhari-hari dengan c.
alasan mengunjungi keluarga atau alasan
lain karena tindakan ini akan membuat
bingung semua petugas haji dan rekan-rekan
satu kloter;
Merokok di tempat-tempat yang dilarang,
seperti di dekat Masjidil Haram dan
sekitarnya;
Merokok di dalam kamar, lorong-lorong kamar
dan tangga darurat;
Membuang puntung rokok sembarangan agar
tidak terjadi kebakaran;
Memasak di dalam kamar tidur;
D i Arafah Muzdalifah dan Mina (ARMUZNA)E.
Layanan jemaah haji selama di Arafah, Muzdalifah,
dan Mina (Armuzna) dikoordi na sikan oleh sebuah
organisasi khu sus bernama Satuan Operasional
Arafah, Muzdalifah, Mina (Satop Armuzna). Satop
Armuzna dibagi men jadi tiga Satuan Tugas (Satgas)
sesuai dengan tempat kerjanya, masing-masing
Satgas Arafah, Satgas Muzdalifah, dan Satgas Mina;
masing-masing Satgas mempunyai pos pelayanan
yang terdiri atas pos komando, pos pelayanan, dan
pos pembantu pada masing-masing kemah (maktab).
Setiap pos memiliki jenis tugas yang sama, yaitu
memberikan pelayanan umum, pelayanan kesehatan,
dan bimbingan ibadah.
Arafah
Selama di Arafah, seluruh jemaah haji dianjurkan
untuk:
Menjaga ketertiban ketika turun dari bus dan
memasuki kemah;
Meletakkan barang bawaan dengan tertib dan
tidak berebut tempat di dalam kemah. Kemah
dilengkapi dengan AC, hambal tanpa bantal
yang telah dise diakan oleh maktab;
Menjaga ketenangan beribadah selama di
Padang Arafah karena semua fasilitas dan
kebutuhan jemaah haji telah diurus oleh
maktab, mulai dari penempatan jema ah di
tenda saat tiba, penyediaan sarana angkutan
ke Muzdalifah dan Mina, pengurusan jema ah
haji tersesat jalan, sakit, wafat, serta pelayanan
bimbingan ibadah;
Menjaga kondisi kesehatan dengan
mengonsumsi jatah makan, yang diterima
selama berada di Arafah;
Me ngu tamakan ibadah dengan memperbanyak
bacaan talbiyah, dzikir dan doa;
Mengantre dengan sabar saat menggunakan
fasilitas kamar mandi/WC yang sangat terba-
tas, yang hanya terdiri atas 10 pintu untuk
jemaah laki-laki dan 10 pintu untuk jemaah
perempuan untuk setiap maktab;
Menjaga tertutupnya aurat ketika di kemah g.
dan keluar masuk kamar mandi karena jemaah
sedang dalam keadaan ihram;
Mengikuti dengan rajin dan mendengarkan h.
dengan tekun semua ceramah yang
disampaikan oleh pe tugas kloter sebelum
waktu wukuf tiba;
Membaca talbiyah, zikir, istighfar, tahlil dan
doa sesaat sebelum waktu wukuf tiba.
Melaksanakan kegiatan berikut ini ketika
waktu wukuf tiba:
mendengarkan khutbah wukuf;
salat berjamaah Dzuhur & Ashar jama’
taqdim qasar;
do’a wukuf;
Menghubungi petugas Kloter bila menemui
masalah mengenai ibadah dan kesehatan;
Menghubungi dokter kloter dengan segera
bila merasa sakit atau melapor ke petugas
kloter;
Menjaga stamina dan kesehatan dengan tetap m.
berada di dalam kemah;
Selama di Arafah, seluruh jemaah haji dilarang:
Merokok di semua kawasan Arafah apalagi a.
di dalam tenda karena dapat mengganggu
jemaah lain, mengurangi kekhusyuan ibadah,
dan membahayakan diri dan lingkungan;
Membuang puntung rokok sembarangan b.
karena dikhawatirkan terjadi kebakaran;
Memaksakan diri berangkat ke Jabal Rahmah c.
dan/atau memaksakan wukuf di luar kemah.
Muzdalifah
Selesai wukuf, semua jemaah haji diberangkatkan
ke Muzdalifah. Mereka diangkut dengan bus dari
Arafah ke Muzdalifah3, dengan sistem taraddudi,
yaitu sistem ang kutan shuttle dimana armada ang-
kutan secara berkelompok menjem put jemaah haji
dari perkemahan di Arafah sampai ke Muzdalifah
secara bergiliran, dan diatur oleh petugas maktab.
Dengan sistem ini, setelah menurunkan jemaah haji,
bus akan berputar kembali menjemput jemaah yang
masih tersisa di Arafah. Sistem ini diatur oleh sebuah
lembaga pengendali pada pos pusat di terminal
Muhassir yang berlokasi antara Padang Arafah dan
Muzdalifah. Jemaah haji tidak perlu merasa khawatir
karena arma da bus akan berputar terus-mene rus sam-
pai seluruh jemaah haji terangkut tanpa tersisa.
Selama dalam perjalanan menuju Muzdalifah
atau setiba di lokasi menginap (mabit), jemaah haji
dianjurkan:
Memperbanyak bacaan talbiyah dan berdzikir a.
pada Allah SWT;
Memasuki tempat b. mabit yang telah disediakan
oleh maktab secara teratur sesuai dengan
nomor maktab setelah turun dari bus dengan
3 Untuk mengangkut jemaah dari Arafah ke Muzdalifah,
disediakan tujuh unit bus untuk setiap maktab yang mengangkut
sekitar 3.000 jemaah yang dilakukan secara taraddudi atau shuttle
sejak Maghrib sampai tengah malam.
tertib dan teratur. Hukum mabit di Muzdalifah
adalah wajib;
Menjaga keutuhan regu dan rombongan c.
dalam kloter, sambil terus menjalin komunikasi
dengan ketua regu, ketua rombongan, dan
ketua kloter;
Memastikan lokasi d. mabit karena penempatan
jemaah haji di area mabit Muzdalifah terbagi
dua, seba gian besar berada di areal terbuka
yang dibatasi oleh pagar besi dan seba gian
sisanya ditempatkan di kemah Muzdalifah/
Mina Jadid yang terletak di luar pagar;
Menjaga tertutupnya aurat ketika di tempat e.
mabit dan keluar masuk kamar mandi;
Menggunakan fasilitas kamar mandi/WC f.
dengan penuh kesabaran, tawakkal kepada
Allah SWT, menjaga toleransi kepada sesama
jemaah haji, karena hanya tersedia 10 pintu
WC/kamar mandi untuk laki-laki dan 10 pintu
WC/kamar mandi untuk perempuan;
Menjaga kesehatan dengan mengonsumsi g.
paket makanan dan minuman yang dibagikan
di Arafah dan bekal yang dibawa dari Makkah;
Mengutamakan ibadah dengan h.
memperbanyak membaca talbiyah, berdzikir
dan berdoa;
Mengambil tujuh butir batu kerikil yang
disunahkan oleh Rasulullah SAW, kendati
maktab sudah menyiapkan kantong kerikil
yang jumlahnya cukup untuk melontar semua
jamrah. Dalam hal kerikil yang disediakan oleh
maktab habis atau tidak terdistribusi secara
efektif, jemaah dapat mengambil kerikil di area
Muzdalifah atau di Mina;
Memperhatikan arahan dan informasi yang
diberikan satuan tugas operasional Muzdalifah
dan petugas kloter;
Menaiki bus dengan teratur usai k. mabit melalui
pintu keluar sesuai nomor maktab, menuju
Mina, dan semua jemaah akan terangkut.
Memperhatikan waktu keberangkatan ke l.
Mina yang dimulai sejak lewat tengah malam
dengan perhitungan waktu setempat.
Mina3.
Sesampai di Mina, seluruh jemaah dianjurkan:
Memasuki kemah dengan tertib sesuai dengan a.
nomor maktab setelah turun dari bus dengan
teratur di bawah arahan Karu, Karom, atau
ketua kloter;
Melaksa nakan b. mabit di perkemahan Mina
yang lokasinya ditentukan oleh maktab
berupa tenda besar tahan api, yang dilengkapi
alat pendingin udara dan alas tidur berupa
hambal tanpa bantal. Hukum mabit di Mina
adalah wajib;
Menyadari bahwa hak jemaah adalah c.
mendapatkan pelayanan maksimal dari
maktab selama berada di Mina, mulai dari
penempatan jemaah di kemah, pengurusan
jemaah haji terse sat jalan, sakit, wafat, bim-
bingan ibadah serta pengurusan pem-
berangkatan ke Makkah;
Memastikan bahwa selama di Mina jemaah d.
mendapat pelayanan katering yang
disediakan oleh Maktab, yang pembagiannya
kepada Jemaah dikoordinasikan oleh
ketua rombongan;
Mengonsumsi jatah makan, sesuai dengan e.
ketentuan waktu yang tercantum dalam
boks makan;
Menggunakan fasilitas kamar mandi/WC f.
dengan penuh kesabaran, tawakkal kepada
Allah SWT, menjaga toleransi kepada sesama
jemaah haji, karena hanya tersedia 10 pintu
WC/kamar mandi untuk laki-laki dan 10 pintu
WC/kamar mandi untuk perempuan untuk
setiap maktab;
Menjaga tertutupnya aurat ketika di kemah dan g.
keluar masuk kamar mandi karena jemaah sedang
dalam keadaan ihram;
Memperbanyak istirahat dan terus
menjaga kesehatan dengan makan minum
yang cukup;
Mengutamakan ibadah dengan
memperbanyak membaca talbiyah, berdzikir
dan berdoa;
Melontar jamrah sesuai ketentuan manasik
dan dilakukan sesuai dengan jadwal yang
ditetapkan pemerintah Arab Saudi, secara
beregu atau berombongan di lantai tiga yang
dikhususkan untuk jemaah haji Indonesia.
Hukum melontar jamrah adalah wajib;
Mempelajari dan mengenali letak setiap k.
jamrah dengan cara melihat marka-marka
yang terdapat pada papan nama di jamarat,
masing- masing:
Jamrah Sughra ( small) artinya kecil yang
juga dikenal dengan nama Ūlā (pertama),
Jamrah Wust }a (middle) artinya tengah
dikenal juga dengan nama Tsaniah,
Jamrah Kubra ( big) artinya besar dikenal
juga dengan nama Aqabah
Membadalkan atau mewakilkan lontar jamrah l.
bagi jemaah haji yang sakit/udzur ter masuk
jemaah yang dirawat di rumah sakit kepada
teman satu regu/rombongannya;
Mematuhi jadwal melontar dengan tertib dan
penuh tawakkal pada Allah SWT;
Meninggalkan Mina menuju Makkah pada 12
Dzulhijjah setelah melon tar tiga jamrah bagi
yang melaksanakan nafar awwal (rombongan
pertama), dan meninggalkan Mina pada
pada 13 Dzulhijjah setelah melontar tiga
jamrah bagi yang melaksanakan nafar tsani
(rombongan kedua);
Menaiki bus yang disediakan oleh maktab o.
baik untuk jemaah haji nafar awal (tanggal
12 Dzulhijjah) maupun nafar tsani (tanggal 13
Dzulhijjah) dengan tertib setelah selesai mabit
di Mina;
Selama mabit di Mina, seluruh jemaah haji
dilarang:
Men corat-coret atau melukis gambar pada a.
tenda, batu, dinding jamarat, dan tempat-
tempat lain di kawasan suci Mina;
Melempar jamarat dengan sandal atau botol b.
minuman karena hukumnya tidak sah;
Melempar jamarat dengan batu-batu besar c.
karena dikhawatirkan mengenai atau melukai
kepala jemaah lain dan hukumnya makruh;
Melontar jamarat di luar waktu-waktu yang d.
telah ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi,
walaupun dalam fiqih waktu-waktu larangan
itu dikategorikan bersifat afd}al/utama;
Meninggalkan kemah dalam waktu yang lama e.
setelah selesai melontar, misalnya kembali
ke hotel tanpa berkoordinasi dengan karom,
karu, atau ketua kloter.
Kegiatan Setelah ArmuznaF.
Masa Tunggu di Makkah1.
Setelah selesai melaksanakan ibadah haji,
seluruh jemaah haji kembali ke hotel masing-masing
di Makkah hingga tiba waktu pulang bagi jemaah haji
gelombang I atau berangkat ke Madinah bagi jemaah
haji gelombang II. Setelah tiba di Makkah, jemaah haji
segera menyelesaikan rukun haji yaitu tawaf ifadhah
dan sa’i.
Selama menunggu di Makkah, jemaah haji
hendaknya:
Melaksanakan shalat/i’tikaf di Masjidil Harama.
jika kondisi memungkinkan;
Mengerjakan umrah jika kondisi
memungkinkan;
Menjaga kesehatan sebelum jemaah haji
gelombang I kembali ke tanah air dan jemaah
haji gelombang II melanjutkan perjalanan ke
Madinah;
Mengerjakan tawaf wada’ sebelum meninggalkan
Makkah, baik jemaah haji gelombang I maupun
gelombang II.
Masa Tunggu di Madinah 2.
Setelah berhaji dan menetap di Makkah, jemaah
haji gelombang II diberangkatkan menuju Madinah
untuk melaksanakan ziarah ke makam Rasulullah SAW
dan masjid Nabawi.
Selama di Madinah, jemaah haji dianjurkan:
Melaksanakan shalat a. arba’in (shalat 40 waktu
secara berjamaah berturut-turut di Masjid
Nabawi) serta berziarah ke tempat-tempat
bersejarah lainnya;
Melaksanakan semua kegiatan yang sama yang b.
telah dilakukan oleh jemaah haji gelombang I
di Madinah (proses selama jemaah tinggal di
Madinah dan apa yang harus mereka lakukan
silakan lihat poin D Hotel 1. di Madinah).
Pemulangan ke Tanah Air Jemaah Haji Gelombang II3.
Menyimpan barang-barang berharga, seperti a.
handphone, uang, emas, dan lain-lain di tas
tentengan;
Mematuhi ketentuan barang bawaan yang b.
ditetapkan oleh pihak penerbangan;
Menimbang koper besar yang dilaksanakan c.
oleh pihak penerbangan, 2 x 24 jam sebelum
jadwal take off pesawat dan langsung diangkut
menuju bandara;
Memeriksa semua barang yang dimiliki d.
sebelum meninggalkan hotel agar tidak ada
barang bawaan yang tertinggal;
Menerima paspor dan boarding pass dari ketua e.
Kloter atau ketua regu/ketua rombongan
delapan jam sebelum berangkat ke Bandara
Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz
(AMAA) Madinah.
Saat berangkat ke Bandara Internasional Amir
Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah,
semua jemaah haji gelombang II dilarang:
Membawa koper dengan berat lebih dari 32 f.
kilogram dan tas tentengan lebih dari tujuh
kilogram; kelebihan barang harus diangkut
lewat kargo dengan biaya ditanggung sendiri
oleh jemaah haji;
Membawa tas selain yang ditetapkan oleh g.
pihak penerbangan;
Melanggar ketentuan yang telah ditetapkan h.
oleh pihak penerbangan, misalnya membawa
benda-benda tajam, barang yang mudah
meledak, juga air Zamzam di dalam koper.
Pemulangan ke Tanah Air Jemaah Haji Gelombang
Saat pulang, jemaah haji gelombang I
diberangkat kan dari Makkah menuju Bandara
KAAIA Jeddah.
Dalam proses pemulangan, jemaah haji
dianjurkan:
Menyimpan barang-barang berharga, seperti a.
handphone, uang, emas, dan lain-lain di
tas tentengan;
Menerima paspor dan boarding pass dari ketua b.
Kloter atau ketua regu/ketua rombongan
delapan jam sebelum berangkat ke bandara;
Memeriksa semua barang yang dimiliki c.
sebelum meninggalkan hotel agar tidak ada
barang bawaan yang tertinggal.
Saat berangkat ke Bandara KAIA Jeddah, semua
jemaah haji gelombang I dilarang:
Membawa koper dengan berat lebih dari 32 a.
kilogram dan tas tentengan lebih dari tujuh
kilogram; kelebihan barang harus diangkut
lewat kargo dengan biaya ditanggung sendiri
oleh jemaah haji;
Membawa tas selain yang ditetapkan oleh b.
pihak penerbangan;
Melanggar ketentuan yang telah ditetapkan c.
oleh pihak penerbangan, misalnya membawa
benda-benda tajam, barang yang mudah
meledak, juga air zamzam di dalam koper.
Kepulangan di Bandar Udara Arab Saudi G.
Selama di bandara, baik jemaah haji gelombang I
di Jeddah maupun gelombang II di Madinah diarahkan
melakukan kegiatan sebagai berikut:
Memasuki bandara lalu beristira hat di tempat a.
yang telah disediakan;
Memasuki b. gate atau pintu yang ditentukan tiga
jam sebelum pesawat berangkat;
Menyiapkan paspor dan c. boarding pass untuk
diperiksa oleh petugas imigrasi Arab Saudi
dan oleh petugas penerbangan;
Menaiki pesawat dengan tertib sesuai dengan d.
petunjuk awak kabin dan duduk sesuai nomer
kursi yang tertera dalam boardingpass;
Memeriksa sekali lagi semua barang bawaan e.
masing-ma sing agar tidak tertinggal.
Selama dalam Penerbangan Pulang ke Tanah AirH.
Selama di dalam pesawat, jemaah haji
hendaknya:
Mematuhi petunjuk yang disampaikan awak a.
kabin (pramugara/i) atau petugas kloter;
Menyimpan tas tentengan di tempat yang b.
telah disediakan di kabin;
Menggunakan sabuk pengaman, duduk c.
dengan tenang;
Memperbanyak dzikir dan doa serta membaca d.
ayat-ayat suci Al-Qur’an sebagai bentuk
berserah diri dan tawakkal kepada Allah;
Memperhatikan tata cara menggunakan WC, e.
berhati-hati dalam menggunakan air agar
tidak tercecer di lan tai WC pesawat karena
ceceran air bisa mem ba haya kan keselamatan
penerbangan;
Melihat petunjuk bila hendak buang air f.
kecil/besar, misalnya duduk di atas kloset,
menggunakan tisu yang tersedia untuk
menyucikan diri, membasahi tisu dengan
air kran. Bila masih ragu jangan segan
meminta tolong kepada awak kabin atau
petugas kloter;
Bersuci dengan cara tayamum g.
Membersihkan kloset dengan menekan tombol h.
yang bertuliskan FLUSH setelah selesai buang
air kecil/besar;
Menjaga pakaian yang dikenakan tetap bersih i.
dan suci selama buang air kecil/besar;
Menyimak ceramah pembimbing tentang j.
kemabruran haji;
Menghubungi petugas kesehatan bila jemaah k.
haji sakit.
Selama dalam penerbangan, jemaah haji
dilarang:
Membuat kegaduhan, berjalan hilir mudik a.
kecuali ada keperluan;
Merokok dan meng aktifkan b. handphone;
Berwudhu di toilet pesawat.c.
T iba di Bandar Udara Debar ka si ( Tanah Air)I.
Setelah tiba di bandar udara, jemaah haji diminta
untuk:
Memeriksakan paspor kepada petugas a.
imigrasi;
Menaiki bus yang sudah disiapkan menuju ke b.
asrama haji debar kasi;
Menghubungi petugas kesehatan /dokter c.
yang melayani jemaah haji di bandar udara
kedatangan atau asrama haji debarkasi bila
ada jemaah haji sakit. Selanjutnya jemaah
akan mendapatkan perawatan atau dirujuk ke
rumah sakit jika diperlukan;
T iba di Asrama Haji DebarkasiJ.
Setelah tiba di asrama haji debarkasi, seluruh
jemaah haji melakukan:
Turun dari bus dengan tertib; a.
Mengikuti acara penyambutan kedatangan jemaah b.
haji oleh PPIH Debarkasi;
Menerima koper dan air Zamzam yang c.
mekanismenya diatur oleh masing-masing
PPIH daerah;
Menjaga barang bawaan dengan disiplin d.
untuk menghindari musibah kehilangan dan
hal-hal lain;
Melapor kepada petugas penerbangan atau e.
petugas barang ter tinggal (barcer) bila jemaah
haji tidak menemukan barang bawaannya;
Menjaga ketertiban bagi jemaah haji f.
yang dijemput oleh PPIH Daerah maupun
keluarganya;
Melaporkan kepada petugas PPIH Daerah, g.
bagi jemaah haji yang transit untuk diurus
penginapan dan kepulangannya.
Membayar biaya konsumsi selama transit h.
karena biaya konsumsi ditanggung oleh
jemaah haji.
T iba di Kampung HalamanK.
Sebelum tiba di rumah, seluruh jemaah haji
dianjurkan:
Melaksanakan sujud syu kur dan shalat a.
dua rakaat di masjid/mushalla terdekat
dari rumah;
Memintakan ampun dan mendo akan orang-b.
orang yang ikut men jemput dan menyambut
sebelum masuk ke rumah karena doa
orang yang baru melaksanakan ibadah haji
dikabulkan Allah SWT;
Melapor lalu berobat ke Puskesmas atau rumah c.
sakit setempat bagi jema ah haji yang sakit
dalam waktu 14 hari sejak mereka datang;
Melapor ke puskesmas setempat dalam waktu d.
14 hari, bila jemaah haji tidak sakit;
Meningkatkan iman, takwa, dan kepedulian e.
sosial, dan berga bung dengan Ikatan
Persaudaraan Haji (IPHI) yang ada di daerah
masing-masing sebagai upaya untuk
melestarikan kemabruran ibadah haji.
MANASIK HAJI DAN UMRAH
Umrah
Menurut bahasa, umrah berarti ziarah. Menurut
istilah, umrah berarti mengunjungi Baitullah (Ka’bah)
dengan melakukan thawaf, sa’i dan bercukur demi
mengharap rida Allah SWT.
Hukum Umrah2.
Menurut Imam Syafii dan Imam Hambali,
menunaikan ibadah umrah hukumnya wajib sekali
seumur hidup bagi yang mampu. Sedangkan menurut
Imam Hanafi dan Imam Malik, menunaikan ibadah
umrah hukumnya sunnah muakkadah
Umrah terbagi menjadi dua: umrah wajib dan
umrah sunat.
1 Wahbah Zuhaili, Fiqhul Islam wa Adillatuhu, Juz III hal. 9
Umrah Wajiba.
Umrah pertama yang dilakukan seorang
Muslim, disebut juga umratul Islam;
Umrah yang 2) dilaksanakan karena nadzar.
Umrah Sunat b.
Umrah ini dilaksanakan setelah umrah wajib, baik
untuk kali kedua dan seterusnya dan dilakukan bukan
karena nadzar.
Waktu Mengerjakan Umrah3.
Umrah dapat dilaksanakan kapan saja, ke-
cuali ada beberapa waktu yang dianggap mak ruh
melaksanakan umrah bagi jema ah haji, yaitu saat
jemaah haji wukuf di Padang Arafah pada hari Arafah,
hari Nah {r (10 Dzulhijjah), dan hari-hari tasyriq.
Syarat, Rukun, dan Wajib Umrah4.
Syarat Umrah:a.
Islam1)
Baligh (dewasa)2)
Aqil (berakal sehat)3)
Merdeka (bukan 4) hamba sahaya)
Isti5) t }a’ah (mampu)
Bila tidak terpenuhi syarat ini, gugurlah kewajiban
se se orang untuk berumrah.
Rukun Umrah:b.
Ihram (niat)1)
Thawaf2)
Sa’i3)
Cukur4)
Tertib (melaksanakan rukun umrah secara 5)
berurutan, yakni mulai dari ihram, thawaf, sa’i
lalu bercukur)
Rukun umrah tidak dapat diting galkan. Bila
salah satu rukun itu tidak terpenuhi, umrah seseorang
tidak sah.
Wajib Umrah c.
Wajib umrah adalah berihram dari mīqāt. Bila
kewajiban ini dilanggar, iba dah umrah seseorang
tetap sah tapi dia harus membayar dam.
d. Mīqāt Makānī
Miqat makani untuk umrah je maah haji Indonesia
bergantung pada gelombang berapa jemaah
itu berangkat.
J1) emaah haji gelombang I yang mendarat
di Madinah mengambil miqat di Bir Ali
(Zulhulaifah).
Jemaah haji gelombang II 2) bisa menga