Imru'ul-Qais bersedia bersumpah mempertahankan bahwa yang empunya ialah
dia, maka turunlah ayat ini:
Itulah sebabnya maka ayat282 dari surat al-Baqarah memerintahkan agar
soal-soal hutang piutang atau petaruh dan kepercayaan dikuatkan dengan surat
menyurat dan dua saksi, supaya jangan menjadi hal-hal seperfi ini.
(189) Mereka bertanya kepada engkau
dari hal bulan sabit. Katakanlah:
Dia itu adalah waktu-waktu yang
ditentukan untuk manusia dan
(untuk) haji. Dan tidaklah kebajikan itu, bahwa kamu masuk ke
rumah kamu dari belakangnya,
tetapi yang kebajikan ialah
barangsiapa yang takwa, dan
datanglah ke rumah-rumah dari
pintu-pintunya, dan takwalah kepada Allah, supaya kamu beroleh
kejayaan.
/
Dari Hal Hilal Dan Tanyakanlah Sesuofu
Kepada Ahlinyq
Dalam beberapa riwayat ada tersebut bahwa beberapa orang sahabat Nabi
s.a.w. datang bertanya kepada beliau tantang hilal, yaitu bulan sabit sejak hari
permulaan bulan sampai kira-kira hari ketujuh. Menurut riwayat lbnu Asakir
dari Ibnu Abbas, meskipun sanad Hadisnya dha if, yang datang bertanya itu
ialah Mu'az bin Jabal, sahabat Anshar yang terkenal dan Tsa'labah bin Usman.
Mereka bertanya: "WahaiUtusan Allah, mengapa bulan sabit itu terbit dan naik
mula-mula sangat halusnya. Laksana benang, kemudian jadi bertambah besar
dan lama-lama jadi penuh (purnama), kemudian surut lagi dan kurang lagi,
sampai kecil pula sebagai keadaan semula; tidak tetap dalam satu keadaan
saja?"
Abd bin Humaid dan Ibnu Jarir membawakan pula riwayat semacam ini
yang mereka terima dari Qatadah. Tetapi tidak mereka sebutkan siapa nama
orang-orang yang bertanya itu. Ibnu Abi Hatim membawakan riwayat semacam
itu pula yang diterimanya daripada AbulAliyah. Demikian juga satu riwayat Ibnu Jarir yang diterimanya dari ar-Rabi' bin Anas. Maka untuk menjawab pertanyaan yang bertanya itu datanglah ayat ini: "Mereka bertanya kepada
engkau dari hal bulon sobif. Katakanlah: Dia itu adalah waktu-waktu yang
ditentukan untuk manusio don (untuk) hoji." (pangkal ayat 189).
Dapat dilihat di sini bahwa duduk pertanyaan lain, tetapi dijawab Nabilain
pula. Mereka menanyakan mengapa bulan begitu, bukan menanyakan apa
faedah yang kita ambil dari keadaan bulan yang demikian. Ahliilmu Balaghah
menyatakan bahwa jawaban Nabi ini sangatlah halusnya menurut ilmu Balaghah. sebab jawaban itu dipimpin dan dijuruskan kepada hasilyang berfaedah
dan yang sesuai dengan kedudukan beliau sebagaiutusanTuhan mlmbimbing
dan membawa petunjuk agama. Sebab tidaklah pantas atau tidak pada tempatnya (maqamnya) jika kepada Nabi ditanyakan apa sebab bulan itu mula-mula
halus kecil laksana benang, lama-lama besar jadi purnama, akhirnya kembali
kecil dan halus lagi sebagai semula. Mengapa tidak tetap saja begitu. Menjawab
pertanyaan yang seperti itu bukanlah kewajiban Nabi. Nabi bukan ahli ilmu
falak. sebab itu beliau berikanlah jawaban yang sesuaidengan kewajiban beliau
sebagai Rasul, sehingga ke sanalah perhatian yang bertanya dibawa. Maka
beliau katakanlah bahwasanya bulan terbit dengan keadaan yang demikian itu
membawa hikmat yang penting sekali bagi kita. Bulan sabit adalah untuk
menentukan waktu bagi manusia. Dengan bulan yang demikian halnya manusia
sesama manusia dapat menentukan janji. Dengan bulan demikian manusia
dapat menentukan iddah perempuan setelah bercerai. Dengan bulan demikian
manusia dapat menentukan berapa purnama perempuan telah mengandung.
Dan dengan dia dapat ditentukan waktu puasa, sampai kepada waktu-hari ray-a
dan mengeluarkan zakat sekali setahun, sampai kepada waktu mengerjakan
haji
Kemudian datanglah sambungan ayat: "Dan tidaklah kebajikon itu bohwa
kamu masuk ke rumah kamu dari belakangnya, tetapi yang kebajikan ialah
barangsiapa yang takwa. " Menurut penafsiran dari penafsir Ab, ubaiduh bahwa sambungan ini adalah senafas dengan yang sebelumnya, yaitu kalau hendak
masuk ke dalam rumahmu janganlah dari pintu belakang. Maksudnya kalau
hendak menanyakan sesuatu hal kepada seseorang hendaklah pilih soal yang
pantas dapat dijawab oleh orang itu. Kalau hendak menanyakan mengapa bulan
mulanya laksana sabit, lama-lama penuh dan akhirnya kecil sebagai sabit lagi,
janganlah hal itu ditanyakan kepada Nabi. Tetapi tanyakanlah kepada ahli falak.
samalah halnya bertanya begitu sebagai masuk rumah dari pintu belakang.
Tetapi kalau ditanyakan kepada Nabi apa hikmat yang dapat diambil daii
peredaran bulan demikian, akan dapatlah dijawab oleh Nabi menurut yang
selayaknya dan yang sepadan dengan beliau.
Tetapi menurut Bukhari dan beberapa perawi Hadis yang lain, yang
mereka terima dari al-Baraa, dizaman jahiliyah kalau orang-orungit, naikhaji
kalau pekerjaan haji belum selesai, mereka selalu masuk rumih dari piniu
belakang. Suatu hal yang tidak perlu dan tidak berasal dari monosik ajaran Nabi
Ibrahim. Maka yang penting bukanlah menambah peraturan haji satu lagi,
pulang ke rumah melalui pintu belakang. Yang penting ialah menjaga takwa hiti
kepada Allah dalam mengerjakan ibadat itu. Selanjutnya Tuhan bersabda:
"Dan dotanglah ke rumah-rumoh dari pintu-pintunya, dan takworoh kepoda
Alloh, supaya kamu beroleh kejayaan." (ujung ayat 189).
Dari sini tentu kita tidak akan ragu lagi bahwasanya Rasulullah s.a.w. sekalikali tidaklah mencegah ummatnya mempelajari apa sebab alam bersedih ataskematian putera beliau yang tercinta itu. Meskipun waktu itu beliau dalam
berdukacita, langsung beliau perbaiki kesalahan persangkaan itu dan beliau
berkata: "Gerhana Matahariadalah salah satu daripada ayat-ayat (tanda-tanda)
kebesaran Allah. Bukanlah dia terjadi karena kematian seseorang."
Memang Rasulullah s.a.w. diutus Tuhan kepada suatu ummat yang pada
mulanya ummi, tak pandai tulis-baca, tidak berilmu. Tetapi agama yang beliau
bawa bukanlah untuk menetapkan agar mereka terus ummi saja. Ingatlah
sabda Tuhan yang jelas dalam hal ini:
W ifii *l' # ]r, ;efe; u'::i e'c; +'r\t ' ' (, ;t, *tsni'J5i6aLb',3.1v;\6\
"Dialah (Allah) yang telah membangkitkan di antara orang-orang yang
ummi, akan seorang Rosul dari mereka sendiri, yang mengajarkan kepada
mereka ayat-ayatNya dan mensuci-bersihkan mereka, dan mengojarkon
kepada mereka Kitab dan hikmat, dan meskipun adaloh mereka itu sebelumnya di dalam kesesofon yang nyota." (al-Jumu'ah: 2)
Gabungkanlah ayat ini dengan doa Nabi Ibrahim pada ayat 129 Surat alBaqarah yang telah lalu, dan gabungkan lagi dengan makbulnya doa Nabi
Ibrahim itu pada ayat 151 .
Dan pelaksanaan ini telah berhasil. Baik di kala Nabi s.a.w. masih hidup,
ataupun setelah beliau wafat. Dan akan tetaplah ummat Nabi Muhammad
s.a.w. bertambah maju dan mengambil kembali pedoman dari al-Quran ini
untuk kemajuan ilmu pengetahuannya. Karena dari keurnmian itulah mereka
dicabutkan naik oleh Nabis.a.w. dengan berpedoman kepada al-Quran. Sebab
ayat 3 seterusnya membuka pintu yang luas buat kita yang datang di belakang
melanjutkan tugas membanteras keummian:
G .l; >';g U";:\fr g,W-$ &fijU
"Don yang lain dari mereka yang belum berhubungan dengan mereka;
dan Dia (Allah) adalah Maha Gagah, lagi Bijaksana." (al-Jumu'ah: 3)
Kita di dunia belum sempat berjumpa dan berhubungan dengan ummat
yang telah menyambut Rasul. Kita belum sempat bertemu dengan Abu Bakar
dan Umar, tetapi kelak kita akan berjumpa dengan mereka diakhirat. Asaldari
sekarang kita teruskan cita mereka dan ajaran Nabi s.a.w. menuju pengetahuan, menghilangkan keummian!
Tuhan cukup Gagah, buat membangkitkan kita dan mengembalikan kita
ke tempat yang layak.Tuhan cukup Bijaksana buat membawa kita ke tengah-tengah gelanggang
percaturan ilmu pngetahuan di dunia ini.
(190) Dan perangilah pada jalan Allah
orang-orang yang memerangi
kamu, tetapi janganlah melampaui batas. Sesungguhnya
Allah tidak suka kepada orangorang yang melampaui batas.
"
keluarkanlah mereka sebagaimana mereka telah mengeluarkan kamu. Dan fitnah adalah lebih ngeri daripada pembunuhan.
Dan jangan kamu perangi mereka di Masjidil Haram sehingga
mereka perangi kamu padanya.
Maka jika mereka perangi kamu
maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan untuk orang-orang
yang kafir.
(1921 Tetapi jika mereka berhenti,
maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun, lagi Penyayang.
(193) Dan perangilah mereka sehingga
tidak ada fitnah lagi, dan jadilah
agama untuk Allah. Tetapi jika
mereka telah berhenti, maka
tidak ada lagi permusuhan, kecuali atas orang-orang yang ania.
ya.Keizinan Berperang
Mempertahankan Diri
Rasulullah s.a.w. bermimpi dapat mengerjakan Umrah dengan selamat.
Maka pada tahun keenam hijriyah dilaksanakan beliaulah sepanjang mimpiitu.
Karena sebagaimana diketahui, mimpi seorang Rasul adalah mimpi yangbenar.
Tetapi setelah sampai diHudaibiyah, mereka dihambat masuk Makkah oleh
orang musyrikin. Setelah beberapa hariterjadibeberapa perundingan, akhirnya
didapat persetujuan bahwa Rasulullah dan kaum Muslimin boleh naik haji,
tetapi tahun depan (tahun ketujuh). Setelah lalu setahun datanglah masanya
yang dijanjikan itu. Bersiap-siap pulalah Rasulullah s.a.w. dan sahabat-sahabat
yang tidak jadi naik haji tahun yang lalu itu buat mengqadha'Umrah itu. Itulah
yang dikenal dalam sejarah dengan nama Umrotul-Qadha (Umrah Qadha').
Niscaya ada juga terasa pada sahabat-sahabat Rasulullah itu, kalau mereka
jadi mengerjakan ibadat tersebut, apakah orang Quraisy akan teguh pada janji?
Apakah barangkali mereka akan diperangi lagi? Padahal mereka ke Makkah
bukan buat berperang, melainkan semata-mata buat beribadat. Untuk meneguhkan hati menghadapi segala kemungkinan, maka datanglah ayat ini: "Don
perangilah pada jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan
melampoui batas." (pangkal ayat 190). Dengan sabda Tuhan yang demikian
nyatalah bahwa mengerjakan ibadat Umrah itu wajib diteruskan. Kepada
mereka yang hendak mengerjakan ibadat itu diperintah siap sedia selalu.
Diizinkan berperang kalau mereka diperangi. Artinya k6l3u pihak lawan yang
memulai. Datang ke Makkah hanya semata-mata buat beribadat. Tetapikalau
disambut orang dengan senjata terhunus, kalau diam saja, tentu mati konyol.
Seluruh hidup Muslim adalah dengan niat menegakkan jalan Allah. Apatah lagi
kalau sudah masuk kepada ibadat. Ibadat itupun wajib dijaga dengan senjata.
Tetapi di sini sangat diperingatkan Tuhan supaya jangan melampaui batas.
Yaitu pertama jangan kita yang memulaiterlebih dahulu. Kedua kalau perang
terjadi juga, jangan dibunuh orang tua, perempuan dan kanak-kanak dan jangan
dirusakkan tempat beribadat. Termasuk juga dalam larangan melampaui batas
ialah membunuh orang yang telah menyerah, dan jangan mecincang orang yang
telah mati. Maka di ujung ayat ditegaskan lagi: "Sesungguhnya Allah tidaklah
suka kepada orang-orang yang melampaui batas." (ujung ayat 190). Menurut
riwayat yang dibawakan oleh IbnulMundzir dan Ibnu Jarir dan lbnuAbiHatim,
bahwa Ibnu Abbas menafsirkan bahwa janganlah kamu melanggar batas, yaitu
jangan kamu membunuh perempuan-perempuan dan kanak-kanak dan orangorang yang telah tua, dan jangan membunuh orang yang telah mengucapkan
salam kepada kamu seketika mulai berjumpa, dan mereka tidak menentang
kamu dengan senjata. Jikalau kamu berbuat begitu niscaya kamu telah melanggar. Dan menurut riwayat lain lagi, inilah keizinan berperang yang kedua.
Adapun yang pertama ialah yang tersebut di dalam Surat al-Haj (Surat 22, ayat
3e).Diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi oleh karena
mereka telah dianiaya. Dan Allah adalah songgup atas menolong mereka."
Ayat pertama mengizinkan berperang ini, menurut riwayat diturunkan di
Makkah setelah kaum Muslimin bersiap-siap hendak hijrah ke Madinah, setelah
mendapat persetujuan dengan kaum Anshar yang telah menyediakan negeri
mereka (Madinah) buat berpindah orang-orang yang telah diusir dari kampung
halamannya karena keyakinan agama mereka itu.
Maka isi darikedua ayat iniadalah sama. Diizinkan berperang kalau kaum
Muslimin dianiaya. Setelah pindah ke Madinah kaum Muslimin telah dapat
membentuk masyarakat sendiri. Tetapi masyarakat yang telah berdiri itu akan
segera diruntuhkan musuh kalau tidak siap waspada. Itulah sebabnya, kononnya, bahwa setelah sampai di Madinah, Rasulullah s.a.w. menyuruh kaum
Muslimin memelihara kuda-kuda untuk dipakai berperang. Sekarang mereka
akan mengerjakan Umrah Qadha'. Meskipun telah diikat janjibahwa mereka
diberi izin masuk Makkah buat beribadat, maka kesiap-siagaan itu perlu terus.
Kalau mereka tidak diganggu tentu syukur. Tetapi bagaimana kalau diganggu?
Kaum Muslimin mesti memperhitungkan juga kemungkinan yang tidak disukai
itu. Kalau peperangan itu tidak dapat dielakkan lagi, rnaka:
"Dan bunuhlah mereka di mona saja kamu bertemu mereka, dan keluarkanlah mereka sebagaimana mereka telah mengeluarkan kamu." (pangkal
ayat 191). Tegaslah kalau perang yang mesti terjadijanganlah bersikap tanggung-tanggung; hantam terus! Bunuh, tikam, amuk, pendeknya segala apa yang
dilakukan didalam perang, hendaklah lakukan. Jangan mengenalkasihan. Dan
karena kamu memegang keyakinan agama kamu, sekarang boleh balas, usir
pula mereka; seret jadikan tawanan; "Dan fitnah adalah lebih ngeri daripada
pembunuhan. " Fitnah, hasutan, gangguan dan siksaan yang sejak kamu memeluk Islam mereka timpakan ke atas dirimu sampai kamu terpaksa hijrah
meninggalkan kampung halaman, dan berbagai ancaman mereka fitnahi, sampai terjadi perang Uhud, bahkan sampai mereka hambat naik Umrah di
Hudaibiyah, dan banyak lagi yang lain, semuanya itu jauh lebih ngeri dari
pembunuhan. Lebih ngeri karena meninggalkan dendam yang berlarut-larut.
Maka kalau kamu bunuh mereka dalam perang itu, masihlah belum seberapa
perbuatanmu itu dibandingkan dengan fitnah yang mereka sebarkan selama ini.
"Dan jangan kamu perangi mereka di Masjidil Haram, sehinggo mereka
perangi komu padanyo."Sejak dari zaman NabiIbrahim telah menjadiikatan
janji dari seluruh bangsa Arab bahwa kesucian Masjidil Haram harus dipertahankan bersama. Tidak boleh ada perkelahian dan peperangan di dalamnya
pada khususnya dan Tanah Haram pada umumnya. Ini wajib dipegang teguh
oleh kaum Muslimin. Tetapi kalau mereka perangi kamu di situ, kamupun boleh
mempertahankan diri; tangkis serangan mereka dan bunuh mereka: "Maka
jika mereka perangi kamu, maka bunuhlah mereka. Demikianlah boloson
untuk orang-orang yang kafir." (ujung ayat 191).
Dengan bunyi ayat di ujung itu bolehlah kita simpulkan bahwa jika kaum
Muslimin mereka perangijuga dalam MasjidilHaram, hendaklah balaskan pula
dan bunuh pula mereka. Sebab merekalah yang melanggar peraturan, bukan
kamu. Tangkisan dan serangan pihak kaum Muslimin adalah sebagai aksi
polisionil, atau suatu hukuman orang yang kafir, karena merusakkan kesucian
Masjidil Haram itu adalah suatu perbuatan kekafiran yang sangat keji.
"Tetapi jika mereka berhenti, maka sesungguhnya Allah odalah Maha
Pengampun, lagi Penyayang." (ayat 192).
Artinya, kalau perbuatan yang sangat keji itu, yakni memerangi orangyang
sedang dalam Masjidil Haram telah dibalas dan dihukum, lalu mereka hentikan
perbuatan itu, karena sudah merasai bagaimana kerasnya pukulan kaum
Muslimin. Dan kaum Muslimin tidak boleh dipermain-mainkan, hendaklah
penghukuman kepada mereka itu dihentikan. Sebab balasan kaum Muslimin
terhadap mereka atas perintah Tuhan hanyalah semata-mata buat menghajar
mereka. Kalau mereka telah jera, maka secara kesatnya kaum Muslimin tidak
boleh menghajar mereka lagi. Tegakkanlah oleh kaum Muslimin sifat Allah
Yang Pengampun dan Penyayang itu.
Tetapi kalau mereka tidak mau juga berhenti, sedang yang memulai tadinya
ialah mereka, maka kaum Muslimin wajib meneruskan menghajar mereka,
sampai tunduk:
"Dan perangilah mereka sehingga tidak ada t'itnah lagi, dan jadilah agama
untuk Allah." (pangkal dyat 193). Sampai mereka tunduk betul-betuldan
mengaku kalah, dan tidak berani lagi mengadakan fitnah sebab kekuatan
mereka sudah habis. Pada waktu itu agamapun tegak untuk Allah. Sebab itu
maka ditegaskan di terusan ayat: "Tetapi jiko mereka telah berhenfi. Karena
daya mereka telah habis, "make tidak ada lagi permusuhon. "Orang Islam tidak
boleh lagi menghancurkan orang yang tidak berdaya. "Kecuali atas orangorang yang oniaya." (pangkal ayat 193). Yaitu orang-orang yang masih saja
melawan hendaklah hantam terus, sampai tidak berkutik lagi.
Demikian ajaran atau docfrin perang yang dipancangkan oleh wahyu
terhadap kaum Muslimin di dalam menegakkan dan mempertahankan agama.
Tidak ada satu ayatpun di dalam al-Quran atau dalam sabda Nabi, bahwa
kepercayaan Islam itu dipaksakan dengan pedang, sebagaimana yang telah
difitnahkan oleh musuh-musuh Islam, yaitu negara-negara penjajah dan kaki
tangannya. Karena sampai sekarang ini, penggal kedua dari abad keduapuluh,
artinya sudah berlalu 14 abad, masih didapat saksiyang hidup. DiLibanon yang
baru 50 tahun yang akhir ini merupakan sebuah negara, dan sebelum itu adalah
dalam pemerintah Islam masih terdapat pemeluk Kristen Maroni. Demikian
juga di Suria setengah juta pemeluk Kristen dari 4 juta penduduk dan diMesirterdapat dua juta Kristen Kopti dari25 juta penduduk. Kalau memang Islam
dipaksakan dengan pedang, niscaya sudah lama mereka habis atau mengungsi
ke negeri lain. Berbeda dengan keadaan kaum Muslimin diSpanyol yang pada
abad kelimabelas masih kira-kira 12 juta banyaknya, tetapi di ujung abad
keenambelas habis dipaksa masuk Kristen dan yang tidak mau menukar
agama, lari mengungsi ke Afrika Utara. Itulah bukti agama yang dipaksakan
dengan pedang!.
Adapun sebab turun ayat, yaitu Umrah Qadha'tadi, yang kaum Muslimin
disuruh siap menghadapi segala kemungkinan. Alhamdulillah berjalan dengan
selamat dan lancar. Kaum musyrikin rupanya takut juga hendak menghalangi
mereka mengerjakan umrah itu dan mereka ikuti sepanjang bunyi janji
Hudaibiyah, mereka menyisih ke luar kota selama lima hari, sehingga leluasalah
Rasulullah dan kaum Muslimin mengerjakan ibadat mereka. Mere"ki mengintip
dari celah-celah rumah atau dari bukit-bukit seketika kaum Muslimin mengerjakan Tawaf keliling Ka'bah dan Sa'i di antara Shafa dan Marwah. Dan Rasulullahpun memerintahkan pula kepada kaum Muslimin supaya tengah mengerjakan
Tawaf dan Sa'i bersikap yang gagah, setengah berlari dan angkat dada ke muka,
sebagai sikap militer; karena beliau tahu mereka tengah diintip. sehingga
tahulah musuh-musuh itu bahwa mereka tidak lemah karena jauhnya perjalanan dan bersemangat yang tinggi, untuk mematahkan leher siapa saja yang
mencoba-coba hendak menghalangi mereka beribadat. Ketika berhala-berhala
masih bersandaran di keliling Ka'bah dan berhala Manata yang besar masih
tertegak di antara Shafa dan Marwah, tetapi kaum Muslimin tidak mengganggunya karena mengganggu berarti awaklah yang memulai perang.
Dan setelah selesai ibadat itu dengan selamat, dengan jiwa besarnya
Rasulullah s.a.w. menyampaikan undangan kepada pemuka-pemuka Quraisy
supaya sudi menghadiri walimah perkawinan beliaudengan Maimunah, adik dari
Ummi Fadhal, isteri pamannya Abbas bin Abdul Muthalib dan adik pula dari
Khalid bin walid. Tetapi pemuka-pemuka Quraisy tidak memberikan peluang.
Mereka minta Muhammad teguh memegang bunyi perjanjian Hudaibiyah, yaitu
segera selesai ibadat segera pula berangkat. Tidak ada walimah-walimahan.
Beliaupun patuh menuruti perjanjian itu. Maka setelah keluar dari Makkah,
sesampai di suatu kampung yang bernama Sarf, beliau adakanlah walimah
perkawinan dengan ibu kita Maimunah itu. Kaum Muslimin bergembira.
Kalau anda naik haji bertamasyalah ke Wadi Fatimah. Di tengah jalan
menuju wadi Fatimah itu, di pinggir jalan sebelah kiri akan kelihatan sebuah
mesjid bersejarah. Karena di sanalah walimah itu diadakan. Dan ada riwayat
bahwa Maimunah sebagaiisteriyang paling akhir beliau kawini, pun berkubur di
tempat dia mulai diwalimahkan itu. Kata ahli sejarah, di kala beliau hendak
meninggal dunia, .beliau wasiatkan supaya di sanalah beliau dikuburkan. Di
tempat dia mulai diterima Rasul s.a.w. menjadi salah seorang teman hidupnya.
Adapun tentang perdamaian Hudaibiyah, dapatlah dibaca agak penjang di
dalam penafsiran Surat al-Fath, Surat Kemenangan (Surat 48).o''I,ITJ;L: #':"l:i:';l^:*T Jlr' L'+t)&u,iwt ar
o 222-z tl >zz .ur. t4L' ,t .
tr-tt"U 5), &r:el C €Y
'ifirfiK{ u'-t( 51,+
'4ri'fit-tilr*r;
lia itu ada padanya qishash.
Maka barangsiapa yang me'
langgar kepada kamu hendaklah
langgar pula atasnya, yang se'
timpal dengan pelanggarannYa
atas kamu itu. Dan takwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa
sesungguhnya Allah adalah beserta orang-orang yang bertakwa.
(195) Dan bernafkahlah pada jalan
Allah, dan janganlah kamu lemparkan diri kamu ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah.
Sesungguhnya Allah suka kefiada orang-orang yang berbuat
baik.
,l ,l .2.2 zz z- z o 2 lz
S-:-L,rril), lI W 4'1tt
2 2zz-, L*l >12
+.bt al rt: ,tt
E
'K4rsy
z " 2,. -Att Ql9'f '
"Bulanyongmulia dengon bulan yangmulio. " (pangkal ayat 194)' Artinya,
jika kamu *"r"ka perangi terlebih dahulu pada bulan yang suci dan ke- -hormatan
bulan itu telah mereka langgar, hendaklah kamu tangkis serangan
mereka walau di dalam bulan suci sekalipun. "Don segolo yangmulia itu ado
padonyoqishosh. " Diayat inidisebut hurumaatu,yaitu kata jama' dari hurmoh,
yang beraiti suci. Ada terdapat berbagaikesucian disana: Pertama bulan yang
ru.i itu sendiri (as-syahrul-Haram). Kedua tanah itu sendiri tanah suci. Ketiga
masiidnya suci, Masjidil Haram, sehingga barangsiapa yang masuk saja ke
dalamnya dijamin keamanannya, dan keempat ialah mengeriakan haji dan
umrah itu sendiri, sehingga pakaian yang kita pakai di waktu itu diberinama
pakaian ihram, yang berarti bahwa di saat itu kita sedang mengerjakan ibadat
yang suci (hurumatul-ihram). Maka segalir pekerjaan suci itu diharamkan oleh
ryura' *"nsgtorinya dengan perbuatan-perbuatan yang akan merusak keslciannya. ietapi betapapun sucinya, semua suasana itu kalau sekiranya kamu
diserang terlebih dahulu, kamu waiib mengambil qishashnyar yaitu pukullawan
pukul, hantam lawan hantam. Lanjutan ayat menegaskan lagt "Makabarang' 'siopa
yang melanggar kepada kamu hendaklah langgar pula atosnyo, yang
t"ii^iot d"ngon p"longgoronnya atos kamu itu." Melanggar di sini ialah
memulai penyerangan.
Maksud tafsir dari ayat ini akan lebih jelas lagiapabila kita ketahuisebab
turunnya. Menurut riwayat darilbnu Jarir, tafsiran darilbnu Abbas ialah bahwaseketika Rasulullah telah bermimpi bahwa beliau akan naik melakukan Umrah
dengan selamat, maka pada tahun keenam daripada hijriyah beliau ajaklah
1,200 orang sahabat-sahabatnya menunaikan Umrah itu, didalam bulan Zur
Qaidah. Yaitu salah satu dari empat bulan suci (Zul Qaidah, Zul Hijjah,
Muharram dan Bulan Rajab). Tetapi sesampaidiHudaibiyah beliau dihambat
melanjutkan perjalanan Umrah itu. Beliau tidak boleh meneruskan perjalanan
ke Makkah. Lalu diadakan perundingan, bahwa tahun itu mereka tidak boleh ke
Makkah, tetapi tahun depan boleh! Karena tahun iniZulQaidah, mereka boleh
ke Makkah bulan Zul Qaidah juga tahun depan. Inilah yang dimaksud dengan
Bulan yang mulia dengon bulan yang mulia. Artinya bulan yang mulia diginti
dengan bulan yang mulia pula. Di dalam perjanjian Hudaibiyah itu diterangkan
pula bahwa selama mengerjakan Umrah itu orang Makkah tidak akan mengganggu, sesuai dengan peraturan suci yang telah berlaku berabad.abad. Malahan mereka bersedia meninggalkan kota selama kaum Muslimin di bawah
pimpinan Rzisulullah masih melakukan ibadat Umrah. Maka pada tahun ketujuh, Nabi dan pengiringnya melakukan (Jmrotul Qodho itu, pengganti umrah
yang tidak jadi. Pada waktu itulah turun ayat ini, memberiperingatan kepada
kaum Muslimin bahwa ibadat umrah itu wajib dilakukan, tidak boleh mundur.
sebagai tentara Islam yang telah banyak pengalaman dengan kaum musyrikin
itu, mereka tidak boleh melupakan, kemungkinan-kemungkinan yang bisa
terjadi. Kaum Muslimin tidak boleh melanggar peraturan dan melanggar janjijanji yang telah ditandatangani kedua belah pihak. Tetapikemungkinan musuh
melanggar janji ada saja. Kalau itu kejadian, tidaklah boleh kaum Muslimin
lengah. walaupun bulan yang mulia tahun yang lalu telah digantidengan bulan
yang mulia tahun ini, ada saja kemungkinan segala kemuliaan dan kesucian itu
dirobek-robek oleh kaum musyrikin itu. Kalau ini kejadian bahwa segala
kesucian dan kemuliaan itu ada qishashnya, gayung disombut, kata dijowab;
kalau mereka melanggar terlebih dahulu, hendaklah tangkis dengan langgaran
yang seimbang pula. Bagaimana yang mereka lakukan kepadamu, lakukan pula
kepada mereka semacam itu.
Lanjutan ayat ialah: "Dan takwoloh kepada Allah, don ketahuilah bahwa
sesungguhnya Allah adalah beserto orang.orang yang takwa" (ujung ayat
194).
Di sini kita bertemu lagi arti takwa yang mengenai sikap jiwa (mental) dan
awas serta waspada menghadapi segala kemungkinan. Karena takwa dipasang
niat di dalam hati, bahwa ke Makkah hanyalah semata-mata buat beribadat,
bukan buat perang. Karena takwa tidak ada maksud hendak melanggar
kesulitan dan kemuliaan tanah suci, masjid suci, bulan suci dan manasik
(ibadat) suci. Tetapi takwa dan awas pula menghadapi segala kemungkinan.
Karena kalau musuh melanggar terlebih dahulu, diri mesti dipelihara. Tidak
boleh dibiarkan binasa, apatah lagu berjalan dengan Rasulullah. Sebab semua
mereka di bawah pimpinan Rasul adalah tentara Allah belaka, buat menegakkan jalan Allah di bumiini. Mereka tidak boleh matikonyol, hilang sia-sia
dari muka bumi karena kelalaian. Inipun termasuk takwa juga. Asal segala hal
ini dijaga, bertemulah hakikat takwa dan Tuhan tidak akan lalaidari.menjaga
mereka.Inilah ajaran atau doktrin peperangan yang diajarkan lslam, sehingga
menjadi pegangan buat seterusnya oleh seluruh tentara Muslimin yang melanjutkan penyebaran lslam sesudah wafatnya Rasulullah s.a.w. Sehingga jika ia
masuk ke satu negeri, terlebih dahulu dikirimnya surat dan utusan ke negeriitu,
bahwa maksud kedatangannya bukanlah hendak berperang, melainkan membawa da'wah lslam. Mereka tidak dipaksa masuk lslam. Tetapikalau mereka
mau memeluknya, kedudukan mereka sama. Kalau hendak teguh memegang
agama sendiri, tidaklah dihalangi, bahkan diakui. Cuma hendaklah membayar
Jizyah tanda takluk kepada kekuasaan Islam. Dan mereka tidak akan diperangi, melainkan akan dilindungi(dzimmi). Tetapikalau tidak mau menuruti
yang kedua ini, artinya tentu perang. Maka negeri mereka akan ditaklukkan
dengan kekerasan; cara sekarangnya menjadijajahan, menurut hukum perang.
Tetapi tidak juga mereka akan dipaksa memeluk Islam.
Dan semuanya itu dilakukan di dalam takwa.
Berjuang Pada Jalon Allah
"Danbernat'kahlah pada jalan Allah." (pangkalayat 195). Olehkarena
menghadapi peperangan, maka perbelanjaan akan berlipatganda dari biasa.
Pada saat-saat yang demikian sangatlah dikehendaki kesanggupan berkurban,
sekali-kali jangan bakhil.
Perbelanjaan di waktu perang, berlipatganda daripada belanja di waktu
damai. Apatah lagi perang di dalam menegakkan jalan Allah. Dia meminta
pengorbanan harta dan jiwa. "Dan janganlah kamu lemparkan diri kamu ke
dalam kebinasaan." Melemparkan diri ke dalam kebinasaan ialah karena
bakhil, takut mengeluarkan uang, malas berkurban. Karena malas berkurban,
musuh dapat leluasa. Perang meminta perlengkapan senjata dan perbekalan
makanan. Seluruh masyarakat pada waktu itu wajib sedia susah untuk mencapai kemenangan. Kelalaian artinya adalah kebinasaan. Yang kedua, apabila
perang hendak dihadapi wajiblah dipelajari segala siasat perang, siasat penyerbuan, pertahanan, pengepungan dan penaklukan musuh. Di antaranya
ialah tunduk dan patuh kepada pimpinan (komando). Semangat yang berkobarkobar, padahal ilmu perang tidak diketahui, atau tidak ada kesatuan komando
atau bertindak sendiri-sendiri adalah juga melemparkan diri ke dalam kebinasaan. Pengalaman yang pahit telah dirasai kaum Muslimin ketika terjadi
peperangan Uhud, yang nanti akan dijelaskan pula pada waktunya. Tetapi
kekalahan di dalam peperangan Uhud akhirnya telah menjadi pelajaran yang
mahal dibayar oleh kaum Muslimin, sehingga dalam peperangan-peperangan
selanjutnya mereka telah lebih berdisiplin. Itulah sebabnya maka segera ummat
Islam dapat mendirikan suatu pemerintahan yang besar dan lagi kuat, dipusakakan berabad-abad lamanya. Yaitu keteguhan iman, keyakinan cita-cita
(ideolosi) dan ilmu perang. Meskipun tigaratus tahun yang terakhir ini kekuatan
ummat Islam pecah sampai negeri-negerinya terjajah, namun sisa kebenaran
ajaran Islam itu sebagai modal pertama dan utama masih tinggal dalam jiwamereka. Seketika terjadi perang dunia I bangsa-bangsa yang menjaiah, yaitu
Perancis, Inggeris dan spanyol banyak memakai sardadu Islam dari Afrika dan
Tanah Arab yang mereka bawa ke medan perang Eropa. Keberanian mereka di
medan perang diakui mereka dan amat mengagumkan. Bangsa Turki menguasai Eropa beratus tahun lamanya. Keberanian tentara Turki dalam tiaptiap medan perang pun diakuioleh musuh-musuh mereka. Dan seketika terjadi
perang Korea, Perserikatan Bangsa-bangsa juga memakai tmtaraTurki dalam
peperangan itu di bawah pimpinan Jenderal Mac Arthur, Jendral itupun
mengakui keteguhan semangat tentara Turki yang mengagumkan itu, padahal
itu belumlah Jihad fi-sabilillah. Maka dengan semangat baja sebagai modal
pertama yang tidak takut mati, ditambah dengan ilmu perang, ditambah dengan
disiplin yang teguh, niscaya kekuasaan Islam di mana-mana akan kembali
timbul.
Ketika terjadi revolusi kemerdekaan Indonesia, Tentara Nasional lndonesia adalah di bawah pimpinan seorang Jenderal Muslim yang bersemangat
waja, yaitu Almarhum Jendral $udirman. Sampai sekarang ahli-ahli perang
mengakui betapa besarnya pengaruh semangat Jendralyang beriman itu dalam
membentuk TNI. Di samping itu terdapat pula barisan Hizbullah yang mengagumkan. Dan ada juga disuatu tempat, pemuda-pemuda yang bersemangat
Jihad fiSabilillah dan berjiwa Syahid turut dalam perang kemerdekaan. Tetapi
mereka hanya tampil dengan bambu runcing yang dimanterakan oleh Kiayi
mereka. Khabarnya konon hampir 200 orang pemuda membawa bambu runcing menyerbu musuh yang berkekuatan besar, disapu bersih sampai habis
mati semua, karena mereka tidak mempunyai perlengkapan perang yang
seimbang, dan tidak tunduk pada satu komando. Meskipun demikian, buat
waktu itu tidak jugalah pengurbanan mereka itu sia-sia. Sebab kemerdekaan
bangsa itupun menghendaki siraman darah mujahid sebanyak-banyaknya.
Menurut penafsiran dari sahabat Rasulullah Huzaifah tafsiran dari ayat
jangan kamu jatuhkan diri ke dalam kebinasaan, artinya ialah jangan kamu
enggan mengeluarkan pengorbanan hartabenda buat berperang karena takut
akan miskin. Menurut tafsiran Ibnu Abbas, kalau kamu bakhil mengeluarkan
harta untuk belanja perang, pastilah kamu akan binasa.
Menurut Hadis-hadis yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi, at-Thabarani,
Termidzi, an-Nasa'i dan beberapa ahli Hadis yang lain, seorang Mujahid Islam
bernama Aslam bin Imran pernah menceritakan pengalamannya, seketika
tentara Islam dikerahkan oleh Mu'awiyah bin Abu Sufyan menyerang negeri
Konstantinopel. Dia bercerita: "Kami ketika itu telah menyerbu ke Konstantinopel; tentara yang dariMesir dibawah Panglima Ukbah bin Amir, tentara
yang dariSyam di bawah komando Fudhalah bin Ubaid. Kedatangan kami telah
disambut oleh barisan tentara Rum yang amat besar. Kamipun menyruh
barisan untuk menghadapi tentara besar itu. Tiba-tiba tampillah seorang lakilaki sejati dari tentara Islam, lalu diserbunya tentara Rum yang besar itu,
sehingga dia telah masuk jauh sekali ke tengah-tengah mereka. Orang-orang
lain yang melihat menjadiseram lalu berkata: "Subhanallah! Kawan kita initelah
membawa dirinya ke dalam kebinasaan. Mendengar ucapan yang demikian itu
tampillah Abu Ayub al-Anshari, sahabat Rasulullah s.a.w. lalu berkata: "Wahaimanusia sekalian! Kalian telah salah menafsirkan ayat itu. Sesungguhnya ayat
ini telah turun menuju kami orang Anshar. Yaitu seketika Allah nremberikan
kejayaan yang gilanggemilang bagi agamal'{ya dan telah banyak pemklanya,
maka adalah di antara kami yang berbisik desus diluar tahu Rasulullah berkata:
Hartabenda telah banyak habis, sekarang Islam telah menang dengan jayanya
dan telah banyak pembelanya. Rasanya sudah tidak ada salahnya jika kita mulai
kembali memperbaiki hartabenda kita dan mengumpulkan yang selama ini telah
berserak." Perkataan yang demikian sampai juga kepada Rasulullah, lalu
turunlah ayat ini: "Nafkahkanlah harta pada ialan Allah dan janganlah kamu
jatuhkan dirimu kepada kebinasaan." Maka arti kebinasaan ialah mengurus
kepentingan hartabenda diri sendiri dan bimbang memperbaikinya, sehingga
tertinggallah berjuang dan berperang pada jalan Allah.
Daripada Hadis ini bertemulah kita dengan hakikat tafsiran ayat. seorang
yang menyerbu musuh dengan gagah berani dengan keyakinan yang penuh,
walaupun dia akan hancur-luluh di tengah-tengah musuh yang banyak, bukanlah seorang yang membawa dirinya ke dalam kebinasaan. Tetapi dia akan
mencapai syahid. Di dalam satu peperangan, terutama dalam pemberontakan
melawan kekuasaan yang zalim, kadang-kadang tidaklah seimbang kekuatan
yang melawan denganyangdilawan. Seumpamatelah kejadian di zaman nenekmoyang yang kita melawan kekuasaan Belanda dan penjajahan umumnya.
Mereka tewas lantaran itu, tetapi mereka beroleh syahid. Kalau terlebih dahulu
akan disiapkan kekuatan yang sama dengan musuh, tidaklah akan ada kebangkitan selama-lamanya. Kebinasaan ialah hidup yang telah merasa senang
dengan mengumpul kekayaan dan kemewahan sehingga takut menghadapi
perjuangan. Lalu, untuk membujuk diri dikemukakan ayat janganlah kamu
jatuhkan diri ke dalam kebinasaan? Padahal mati dalam memperjuangkan
keyakinan, bukanlah kebinasaan. Kebinasaan ialah takut menghadapi mati
karena diritelah diperbudak oleh hartabenda.
Utamaus-Su', yaitu ulama-ulama jahat yang menjadi kaki tangan penjajah,
kerapkali mempergunakan ayat ini dengan salah, memberi fatwa kepada
ummat seagamanya yang memberontak melawan penjajah dengan memakai
ayat ini. Ayat untuk hidup dan syahid, mereka jadikan alat untuk mematikan
semangat dan mendatarkan jalan bagi penjajahan. Inibanyak kejadian dizaman
jajahan dahulu, dan ulama-ulama ini mendapat pujian dan bintang tanda.iasa
dari si penjajah.
Patutlah kita ingat pula bahwasanya Abu Ayub yang meriwayatkan Hadis
tadi, tewas pada penyerbuan dan pengepungan kota Konstantinopel itu. Dan
setetah kota yang megah itu dapat ditaklukkan oleh Sultan Muhammad al-Fatih
dari Bani usman, telah beliau suruh cari kuburan Abu Ayub sampai ketemu.
Lalu didirikan di sana sebuah mesjid, yang sampai sekarang terkenaldengan
nama "Mesjid Ayub". Di sanalah Khalifah-khalifah BaniUsman dilantik menjadi
Raja ketika naik tahta, dengan diserahkan kepadanya pedang pusaka Nabi dan
burdah beliau.
Selanjutnya Tuhan bersabda: "Dan berbuat baiklah," atau majukanlah
perbaikan. Karena wa ahsinu berarti selalu berbuat baik dan selalu memperbaiki maka banyaklah maksud yang terkandung di dalamnya. Dia tersimpuldari kata lhson. Terhadap Allah, Ihsan itu ialah bahwa kamu beribadat kepada
Allah seakan-akan kamu lihat Allah itu. Tetapi karena Allah tidak dapat dilihat
dengan mata, namun AIIah tetap melihat kamu. Dengan dasar yang demikian
maka orang-orang yang beriman selalu memperbaiki mutu amalnya, mutu
ibadatnya dan oleh karena di sini menyangkut peperangan, maka termasuk
jugalah di dalam memperbaiki mutu segala yang bersangkutan dengan peperangan. Ahli-ahli peperangan lebih mengertilah daripada penulis tafsir ini apa
maksudnya memperbaiki dalam perang. Ingatlah bahwa peperangan itu melalui
tingkat-tingkat kemajuan yang luarbiasa. Sehingga taktik perang di zaman Nabi
s.a.w. sudah jauh berbeda dengan taktik perang dizaman Pahlawan Khalid bin
Walid. Apatah lagi apa yang kita namai "perang moden". Kadang-kadang alatalat perang lima tahun yang lalu, pada tahun ini sudah dipandang ketinggalan
zaman. Negara-negara Arab kalah berperang dengan negara boneka bangsabangsa penjajah yang bernama Israel ialah karena dalam taktik dan teknik
perang, tentara ketujuh negara Arab itu sudah lama tidak ada perbaikan. Sebab
itu di ujung ayat Allah Ta'ala bersabda: "Sesungguhnya Allah suko kepada
orang-orang yang berbuat baik." (ujung ayat 195).
Meskipun dengan ayat-ayat yang ringkas, namun suatu hal sudahlah terang
bagi kita. Tuhan telah menurunkan wahyu berkenaan dengan peperangan
untuk membela agama dan melancarkan da wahnya. Meskipun telah 14 abad
ayat ini turun, namun ia masih tetap teguh dan kuat menjadi dasar bagi kaum
Muslimin dalam menegakkan agamanya, yang tidak dapat dikalahkan oleh
filsafat-filsafat yang timbul berkenaan dengan perang. Bahkan kepada intisari
ayat inijugalah orang akan kembali.
(196) Dan sempurnakanlah haji dan
umrah itu karena Allah. Tetapi
jika kamu dihalangi, maka kirimkanlah kurban sedapatnya. Dan
jangan kamu cukur kepalamu
hingga sampai kurban itu ke penyembelihan. Maka barangsiapa
yang sakit atau ada gangguan di
kepalanya maka berfidyahlah dengan puasa atau sedekah atau
kurban. Tetapi apabila kamu telah aman, lalu siapa yang bersenang-senang dengan umrah
kepada haji, maka hendaklah dibayarnya kurban sedapatnya.
Tetapi barangsiapa yang tidak
mendapat, hendaklah puasa tiga
hari ketika haji dan tujuh hari
apabila telah kembali kamu. Itu-
nNYa.
(197) Haji itu adalah beberapa bulan
yang telah dimaklumi. Maka
barangsiapa yang memerlukan
dirinya berhaji di bulan-bulan itu,
maka sekali-kali tidak boleh rafats (bercakap kotor) dan tidak
boleh fusuq dan tidak boleh berbantah didalam haji. Dan apapun
kebaikan yang kamu Perbuat,
Allah mengetahuinya dan bersiap-bekallah kamu. Maka sesungguhnya bekal yang sebaikbaiknya ialah takwa. Dan takwalah kepadaKu, wahai orangorang yang berfikir.
lah sepuluh hari yang sempurna. . ...-1 *ru / tt... .,
oJ...
.
Yang demikian itu ialah bagi jJJ,Il'; al.{er*Cll; ;'-..rt;1
orung yung tidak ada dirinya jadi : ' t t I
penduduk Masjidil Haram. Dan - ,.-r, ,.it .,,'l ,1,' ) "'
iakwalah kepada Aili,;"" k" Llll r+)ISiS)'a\ :'+'-)
455
L EytilI+-i-. 4
I z zz-77o-lz>-zzz-. )3.t
.!r-:,4r1 il lr-&lJ iul tli;t' ';t i i ai li'r;;i;' 1i I rxi; ala
a //, /4
ry.-e) i
Gr, ,r," ql,i'-z>o .+i^. ";\e\ / . /2 / ,t //
Jl.r-, )9.r:-i U *r*gi
,,/r. ,/ n c lz ,z zz
4l- /,- j"\jtJ-; V)
t lazzz
\s>s i s
:--r6lr
E.
*ie
E.
nrtt
e ,,2 . a )rr/ '- /
.YrrJl ,-\)\ * JV
/,7,- .l ,
$):+)lJri!-
Syariat Hoii dan Umrah
Sekarang Nabi s.a.w. diberi wahyu buat memimpin kaum yang beriman
untuk mengerjakan haji. Perhatikanlah bagaimana halus susunan perintah.
sebelum pimpinan tentang ibadat haji, terlebih dahulu diterangkan dari hal
puasa. Tetapi sebelum datang perintah puasa terlebih dahulu diperingatkan
irpuyu kaum yang beriman memakan makanan yang baik. Kelak setelah
menlerjakan puasa akan pentinglah perasaan makanan yang baik itu bagi
pembentukan takwa kepada Allah. Dan sehabis perintah tentang puasa dengan
menyuruh menyempurnakan bilangan hari dan mengucapkan Takbir kepada
Allah, selesailah puasa dan datanglah bulan Syawal. Apabila bulan Syawaltelah
datang, orang yang beriman telah masuk ke dalam bulan haji. Sebab itu maka
fikiran orang yang mu'min mulailah terhadap kepada ibadat yang mulia itu.
Mulai saja fikiran itu timbul, diperingatkan lagi tentang harta. Kalau dahulu
diperingatkan hendaklah memakan makanan yang halal dan baik, yang baik
baik dan yang pantas sebagai makanan orang yang beriman, maka sebelum
memikirkan soal haji diperingatkan sekali supaya janganlah memakan harta
kamu di antara kamu dengan jalan salah, sehingga sampai berlarut-larut ke
muka hakim, karena hendak memakan harta manusia dengan dosa. Ini semuanya ada hubungannya dengan ibadat yang sesuci itu, jangan hartabenda dan
perbelanjaan yang akan engkau pakai ke sana engkau dapat dari jalan yang
salah.
Dan seketika orang bertanya tentang apa sebab bulan itu mulalah sebagai
benang kecilnya, kemudian purnama dan kemudian kecil lagi. Rasulullah s.a.w.
telah disuruh menjawab dengan menerangkan hubungan hitungan bulan dengan perhitungan ibadat-ibadat dan haji. Setelah itu datanglah perintah keizinan
berperang, guna mempertahankan dirijika diserang musuh dalam mengerjakan
haji ke Masjidil Haram. Selesai itu semuanya, barulah Allah menjelaskan
tentang haji itu sendiri dengan ayat ini:
"Dan sempurnakan haji dan umrah itu karena Alloh. " (pangkal ayat 196).
Oleh sebab terlebih dahulu telah banyak dibicarakan soal haji, maka ayat ini
telah menyebutkan "sempurnakonloh." Berbeda dengan perintah puasa yang
ditentukan bulannya, yaitu Ramadhan, bulan turunnya al-Quran. Dan lagi
ibadat haji telah ada sejak Nabi lbrahim a.s, sehingga walaupun dalam suasana
yang demikian hebat pertentangan Tauhid dengan yangmasih musyrik, namun
haji itu tetap dikerjakan oleh seluruh suku-suku Arab. Sebab itu maka dengan
kata "sempurnakanlah", maka syariat Muhammad s.a.w. tinggal mengakui dan
menyempurnakan saja. Disempurnakan, ialah dengan jalan membersihkan niat
ketika mengerjakannya, yaitu karena i'tikad Tauhid terhadap Allah. Karena dari
sebab itulah dahulu kala Ibrahim diperintah Tuhan memulai ibadat haji itu.
supaya dibersihkan daripada segala tambahan-tambahan yang dibuat di bela
kang, sehingga telah berkacau-balau di antara pusaka lbrahim yang suci bersih
dengan pemujaan kepada berhala-berhala. Dan sempurnakanlah pula segala
amalannya yang zahir, yang disebut sekaliannya monasik hoji, jangan ada yang
ketinggalan.
Sebagaimana diketahui Rukun Haji itu adalah lima perkara:
1. Berihram: yaitu memasang niat seraya memakai pakaian ihrom pada miqot,
yaitu tempat memulainya yang ditentukan.
2. Wuquf: yaitu berhenti di Arafah.
3. Tawaf: yaitu mengelilingiKa'bah tu.iuh kali.
4. Sa'i: yaitu lari-lari kecil diantara bukit Shafa dan Marwah tujuh kali
pulang pergi.
5. Tahallul: yaitu mencukur rambut atau menggunting rambut setelah selesai.
Dan di antara wukuf di Arafah itu sebagai puncak Rukun, dengan tawaf dan
sa'i itu, ialah berhenti sejenak di Masy'arilHaram (Muzdalifah) dan bermalam di
Mina untuk melempar Jamrah.Adapun Umrah serupa dengan Haji, sekedarkan tidak adawukuf diArafah
dan melempar Jamrah diMina itu, dan waktunyapun tidak ditentukan boleh di
sembarang waktu.
Rukun-rukun inilah yang disuruh sempurnakan dengan baik.
Menurut Sufrlan as-Tsauri, menyempurnakan haji dan umrah ialah sempurnakan tujuan ke sana, iangan dicampurkan dengan tujuan lain. Jadi kalau
menurut beliau janganlah naik haji atau umrah itu tersambil. Misalnya pergike
Eropah, lalu singgah ke Makkah, karena kebetulan bertepatan dengan musim
haji, sedang niat pertama bukan ke sana.
Menurut lbnu Habil, menyempurnakan haji dan umrah artinya ialah supaya
masing-masing, baik haji atau umrahnya kerja dengan ilrad (tersendiri)iangan
dengan tomottu', jangan qiron.
Menurut Muqatil menyempurnakan hajidan umrah ialah bersihkan, jangan
campurkan yang tidak pantas bagi keduanya. Dan kata setengah ulama lagi
menyempurnakan haji dan umrah ialah supaya nafkah perbelanjaan untuknya
dari harta yang halal dan baik.
Tentang umrah sependapatlah seluruh ulama Islam bahwa dia bukan
Rukun Islam sebagai haji. Cuma ada perlainan pendapat, apakah dia hanya
suatu amalan sunnat (mandub) ataukah wajib, meskipun bukan Rukun Islam.
Setengah ulama mengatakan bahwa dia adalah wajib. Setengahnya lagi mengatakan dia sunnat. Tetapi apabila mulai dikerjakan, hendaklah disempurnakan.
Barangsiapa yang telah memulai umrah, padahal tidak disempurnakannya,
berdosalah dia. Samalah halnya dengan sunnatnya shalat-shalat nawafil, yang
selain lima waktu. Apabila telah dimulai, wajiblah dikeriakan dengan sempurna,
tidak boleh dihentikan di tengah-tengah, mentang-mentang hanya sunnat.
Hal-hal ini kita persilahkan dipelajarikhusus. Karena seluruh ulama Besar
Fiqh ikutan kita, Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i dan Imam
Ahmad sama pendapat bahwa haji dan umrah wajib disempurnakan, tetapi
selain dari wukuf di Arafah, yang mereka semuanya sepakat mengatakan dialah
Rukun Haji yang jadi puncok, maka tentang yang lain-lain ada beberapa
perbedaan pendapat beliau-beliau. Ada satu manasik yang oleh Imam Malik
dikatakan wajib, oleh Syafi'idikatakan rukun, oleh Hanbalidikatakan sunnat.
Tetapi kita lihat walaupun orang yang mengerjakan haji di Makkah itu datang
berduyun dari keempat mazhab Sunni, orang Syi'ah dan Khawarij, namun
perbedaan yang menyolok tidaklah terdapat.
Menurut Jumhur (sebahagian besar) ulama syariat haji dijadikan resmi
syariat Nabi Muhammad s.a.w. ialah pada tahun kesembilan. Dan tahun itulah
kaum Muslimin di Madinah dan di seluruh tanah Arab naik hajike Makkah yang
telah bersih dari berhala, dan diangkatlah oleh Rasul s.a.w. sahabatnya Abu
Bakar mengepalai rombongan (Amirul-Haj) tahun itu. Tahun kesepuluh barulah naik hajiRasulullah sendiri, yang terkenal dengan haji wada'(haji perpisahan). Sebab 82 hari sesudah itu, beliaupun meninggal.
Tetapi penyelidikan yang lain menunjukkan bahwa pengakuan resmi syariat haji dijadikan syariat Muhammad s.a.w. ialah pada tahun keempat. Sebab
dia disebut dalam Surat alilmran (Surat 3, ayat 97):Dan karena Atlah, diperintahkan kepada manusia berhaji ke rumah itu,
barangsiapa yang sanggup berjalan kepadanya." (ali Imran: 97j
Surat ali Imran turun sesudah peperangan Uhud dan perang Uhud terjadi
pada tahun keempat Hijriyah. Tetapi umrah baru sempat dikerjakan pada
tahun ketujuh, sebagai Qadha' dari umrah yang dihalangi oleh orang euraisy di
tahun keenam di Hudaibiyah. Tahun kedelapan Makkah ditaklukkan dan
dibersihkan dari segala berhala. Tahun kesembilan Abu Bakar memimpin haji
yang pertama. Dan mulai tahun itu dengan resmi dilaranglah orang yang masih
musyrik mengerjakan haji dan dilarang tawaf bertelanjang, dan tahun kesepuluh barulah Rasulullah s.a.w. sendiri mengerjakan haji.
Maka haji dan umrah yang telah dijadikan syariat Islam, lanjutan pusaka
Ibrahim itulah yang disuruh ruhan dengan perantaraan NabiNya iupuyu
disempurnakan zahir batinnya. Rukun batin ialah niat yang ikhlas dan tidak ria.
Rukun yang zahir ialah sekalian manasiknya. Kemudian dilanjutkan lagi: "Tetapi jiko kamu dihalangi, maka kirimlah kurban sedopatnya." Artinya kamu
telah pergi naik haji, rumahmu telah engkau tinggalkan dan engkau telah
berihram di tempat miqat, tiba-tiba seketika akan masuk ke Makklh datang
saja halangan, maka hendaklah kamu kirimkan binatang kurban, yangdi dalam
ayat disebut hadyu dan dalam istilah hajidisebut dom, artinya darah. Kirimkan
dam itu ke Makkah, untuk makanan fakir-miskin disana. Disebut di siniyang
sedapatnya. sekurang-kurangnya ialah seekor kambing, tetapi kalau sanggup
lebih adalah lebih baik, seumpama lembu, kerbau dan unta.
"Dan jangan kamu cukur kepalamu hingga sampai kurban itu ke penyembelihon." di Makkah. Artinya tunggulah dahulu berita dari sana, apakah binatang itu sudah sampai dan sudah disembelih, barulah kamu cukur kepalamu,
tohallul namanya; sebagai alamat bahwa kamu tidak jadi berhajiatau berumrah
karena ada halangan. Dihalangi atau terhalang, niscaya banyak hal biasa
kejadian, sebagai Nabi kita sendiri s.a.w. telah berangkat bersama-sama dari
Madinah, sampai di Hudaibiyah dihalangi oleh orangeuraisy. Bahkan dizaman
Islam sendiri pernah juga kejadian orang haji tidak jadi masuk Makkah, karena
di Makkah sendiri waktu itu tidak aman. Misalnya ada peperangan di antara
orang-orang yang berkuasa di sana berebut kekuasaan, sehingga orang haji
terpaksa pulang. Atau sebagai terjadipada tahun 1961 karena sedlng memuncak pertengkaran politik di antara Raja sa'ud yang berkuasa diMakkih dengan
Jamal Abdel Nasser, Presiden Mesir (R.P.A.), jamaah dariMesir telah sampaidi
Jeddah, dihalangi masuk Makkah, sehingga pulang saja dengan harapan-hampa. Atau tiba-tiba dapat berita bahwa di Makkah ada berjangkit penyakit
menular, sehingga jamaah menurut keputusan dokter tidak dapat masuk ke
Makkah pada waktu itu. Atau ada perang disana. Atau dirisendiriditimpa sakit
di tengah jalan sehingga tak dapat melanjutkan. Dan lain-lain halangoleh karena dalam ayat ini disyaratkan bahwa binatang kurban atau dom
hendaklah dikirim ke Makkah dan di sana disembelih orang, maka mazhab
Hanafimemegang teguh syariat ini. Tetapioleh karenaRasulullahs.a.w. sendiri
menyembelih lung.rng di Hudaibiyah, maka mazhab'mazhab yang'lain tidak
.n"njudiku., syarat pengiriman ke Makkah itu; sembelih saja ditempat terhalang
itu, dan teruslah cukur atau gunting rambut dan tanggalkan pakaian ihram.
Kemudian diterangkan lagi fasal tidak boleh mencukur rambut atau menggunting itu:
"Mako barangsiapa yong sokit atau ada gangguan di kepalanya," sehingga rambut di kepaianya dicukur atau digunting atau terpaksa jatuh rambut
deftn diketahui, i'maka berlidyahlah dengan puase, atau sedekah atau
kur6an." Hadis Nabi menerangkan bahwa puasanya itu tiga hari. Atau boleh
diganti dengan memberikan makanan satu gantang Madinah yang memuat 16
,o1hot, bagikan kepada enam orang miskin. Atau membayar dam seekor
kambing. 6oleh dilakukan mana yang sanggup. Dengan adanya denda'denda
yang demikian, nampaklah perbedaan ibadat haji dengan yang lain, yaitu ada -k"silaha.,
yang dapat dibayar dengan denda, sehingga hajisah juga. Yang tidak
dapat diganti Jengan denda ialah Rukun, terutama wukuf di Arafah.
,,Tetapi apabila kamu telah aman," halangan ke Makkah tidak ada lagi,
dan kalau sakit sekarang telah sembuh, niscaya wajib haji datang lagi dan
kamupun pergilah naik haji, "lalu siapa gangbersenong-senong dengan umrah
kepada haii, maka hendaklah dibayarnya kurban sedapatnya'"
Ini disebut haii bersenang-senang dan telah dikenal oleh orang yang telah
mempelajari Fiqh berkenaan dengan haji dan orang yang telah pernah mengerjakan haji dengan nama haji Tamattu'!
Untuk ini perlu kita berikan sedikit penjelasan:
Amalan iraji itu ada tiga macam: Qiran, Tamattu'dan lfrad'
Haii Qiran
sejak mulai melekatkan pakaian ihram di Miqat, sudah diniatkan mengerjakan haji dan umrah sekaligus. Qiron artinya serempakan. Menurut Mazhab 'Syafi'i
dan Maliki, Haji Ifrad dan Tamattu' lebih afdhal dari haji Qiran' Tetapi
menurut Hanbali, Tamattu' lebih afdhal daripada Qiran dan lfrad'
Caranya (kaifiyatnya) ialah: Apabila yang hendak melakukan HajiQiran itu
telah masu-k ke Makkah, mula-mula hendaklah dia lakukan segala rukun syarat
umrah. Dimulainya dengan Tawaf Qudum, lalu dia lakukan Sa i antara Shafa
dan Marwah; sampai di sana berhentilah umrahnya. Tetapi rambutnya belum
boleh digunting atau dicukurnya (belum tahallul). Maka setelah selesai umrah
dengan iiduk t"r.ukur atau bergunting itu, mulailah dia mengerjakan haji;
wakuf di Arafah, melempar ketiga jamrah sebagai biasa. Di hari kesepuluh
(Hari Nahar) wajiblah dia menyembelih seekor kambing (sekurangnya) atau 7
ekor unta umur 7 tahun (kalau mampu), sebagai syukur kepada Allah sebabtelah selesai dengan selamat mengerjakan haji dan umrah. Atau ganti dengan
puasa tiga hari selama haji dan 7 hari (jadi 10 hari) selesai haji.
Haji Tamattu
Setelah sampai di tempat Miqat dan mandi ihram, dan memakaipakaian
ihram, diniatkan akan menyempurnakan umrah saja lebih dahulu. Mungkin
karena merasa hari untuk mengerjakan haji masih jauh. Lalu r".u-pui di
Makkah dikerjakan segala rukun dan wajib umrah, dengan memulainya dari
Tar,vaf Qudum, Ialu mengerjakan sa'i antara shafa dan Marwah. Setelah selesai
cukur rambut, atau gunting, (tahallul). Selesai umrah di saat itu, lalu pulang dan
pakai pakaian biasa. sudah halal semua pekerjaan yang dilarang ketika umrah.
setelah itu ditunggulah waktu mengerjakan haji. Maka setelah datangg hari
bulan Zulhijjah, mulailah pula ihram dariMakkah, dengan niat mengerjakan haji;
Mulainya wukuf di Arafah hari kesembilan setelah tergelincir matahari, malam
nya mabit di Muzdalifah, melontar jamrah di Mina. Setelah selesai melontar
Jamratul-Aqabah, potonglah seekor kambing atau 7 ekor unta (kalau awak
orang mampu), bagikan dagingnya kepada fakir-miskin. Menurut Imam syafi'i
memotong dom itu boleh saja setelah selesai mengerjakan umrah, sebelum naik
ke Arafah. Kalau kita tak sanggup, boleh diganti dengan puasa tiga hari selama
haji itu dan tujuh hari tambahannya setelah selesai haji.
Haji llrod
Yaitu haji saja, tidak diserempakkan dengan umrah dan tidak ditamattu'-
kan.
Dari miqat dimulai mandi dan berwudhu', lalu dipakai pakaian ihram
setelah itu shalat dua rakaat. Diwaktu itu dipasang niat hendak mengerjakan
haji saja. Mungkin karena harinya telah dekat. sampai di Makkah terus
mengerjakan Tawaf Qudum. Selesai Tawaf Qudum, tidak Sa'i dan tidak
bercukur atau bergunting, dan pakaian ihram terus dipakai, sampai menunggu
waktu naik ke Arafah. Maka setelah selesai wukuf diArafah, mobit diMuzdalifah, turun melontar Jamratul-Aqabah. sehabis melempar Jamratul-Aqabah
sesudah fajar hari kel0 itu, sudah boleh dia bercukur atau bergunting dan
menukar pakaian ihramnya dengan pakaian biasa. Saat itu bernama tahaltut
awwal (bercukur, bergunting yang pertama). Semua sudah halal kecuali bercampur dengan isteri. Sunnat baginya sehabis melontar Jamratul-Aqabah itu,
segera di waktu itu juga bersegera berangkat ke Makkah melakukan Tawaf dan
Sa'i; selesai sa'i dilakukan tahollul fsoni (kedua). Kalau dari tadi belum dilakukannya tohallul awwal; sesudah sa'i ini dia tahallulsekaligus. Dengan demikian
sudah halal dia bercampur dengan isterinya. Dan selesaiitu segera kembali ke
Mina, buat berhenti selama tiga hari.
Itulah Haji lfrad. Dengan demikian hajinya telah selesai. Diapun wajib
mengerjakan umrah sekurangnya satu kali, sebab dari mulai datang dia belum
melakukan umrah
Orang yang melakukan Haji Ifrad tidaklah membayar kurban (dam) baik
kambing itu, iujuh unta atau puasa tiga hari dan tujuh hari. Meskipun
memotJng kurban di hari nahar dan tiga hariTasyrik, kepada meretapun masih
dianiurkan. Sebab itu telah termasuk Uhd'hiyoh atau binatang kurbanyang kita
dianjurkan mengerjakan setiap tahun, walaupun tidak di Makkah dan Mina.
Haji lfrad ini banyak dikeriakan orang di zaman sekarang, yaitu di zaman
telah lancarnya perhubungan udara. Dari atas kapalterbang meskipun sebelum
miqat dia sudah ihram. orang Mesir dan suria biasa berbuat begitu. Hari
kedelapan (hariTarwiyah) mereka sampai di Jeddah. Malamnya terus dengan
mobil ke Arafah, hari kesembilan, buat wukuf sehabis tergelincir matahari.
Malamnya mobit di Muzdalifah. Pagi-pagi mulai melempar Jamrah di Mina,
sehabis melempar Jamratul-Aqabah mereka sudah boleh tahallul, dan mereka
sembelih kurbin. Lalu sepagi itu juga mereka pergi tawaf Ifadhah ke Makkah
dan terus Sa i (hari kesepuluh). Pakaian ihram ditanggalkan. Kadang-kadang
petang harinya mereka kembali ke negeri mereka dengan kapaludara. Itu
null]unyu hajilfrad. Tetapiyang setengah lagi, dia cukupkan dengan bermalam
di Mini dua hari (hari kesebelas dan duabelas), lalu kembali ke Makkah melalui
Tan im dengan berihram lagi mengerjakan umrah, terus tawaf umrah dan sa i,
setelah itu mereka tawaf Wada . Kira-kira tiga jam selesai, merekapun pulang
kembali ke negerinya dengan selesaihajidan umrah. Selesai keduanya dalam
masa kurang dari dua minggu.
"Tetapi barangsiapa yang tidakmendapat," yaitu tidak dapat membayar
dom dengan sekurang-kurangnya seekor kambing, karena memisahkan di
antara haji dengan senang-senang selesai sebuah-sebuah, "Moko hendaklah
dia puasa tiga hori ketiki haji dan tujuh hori apobila telah kembali kamu."
Yaitu ke kampung halaman. "ltulah sepuluh hari yang sempurna-" Yang tiga
hari dipuasakin sedang mengerjakan haii, sesudah hariNahar (hariberhentidi
Mina dari hari kesepuluh sampai hari ketigabelas). Yang tujuh harilagidipuasakan apabila telah sampai di kampung kembali. Begitu menurut tafsiran sebuah
Hadis Bukhari, Muslim dari lbnu Umar. Dan setengah ulama mengatakan boleh
dibayar selama dalam perjalanan. Bagi kita orang Indonesia, boleh dibayar
selama dalam kapal. sebab keadaan dalam kapal di zaman sekarang boleh
dikatakan tidak sukar sebagaimusafir didarat lagi.
"Yang demikian itu iatah bagi orang yang tidak oda dirinya iadi penduduk
Masjidil iaram." sebab kalau penduduk Makkah sendiri, apalah yang mereka
.r.uhkun. Mereka kalau hendak haji memakai pakaian ihram dari Makkah
sendiri terus pergi wukuf ke Arafah. Sedang sekalian penduduk luar Makkah,
masuk Makkah sajapun sudah dengan ihram dan ditentukan pula miqatnya.
Kalau tidak di waktu haji, tentu mereka umrah. Membayar dom karena kita
akan haji tidak lagi dari miqat, padahal kita bukan penduduk Makkah.
Sebagai penutup maka bersabdalah Tuhan: "Dan takualah kepada
Allah." Kirena maksud yang terutama daripada haji ialah membina takwa itu,
sebagaimana pada perintah yang telah lalu tentang puasa, maksud puasapun
ialah membini tak*u. Bahkan potong-memotong kurban atau dam itu, didalam
Surat 22 (al-Haj), ayat 37 pun telah diterangkan bahwa tidaklah daging-daging
atau darah-darah kurban itu yang akan mencapai Allah. Teiapi yang akanmencapainya ialah takwa kamu juga. 'Don ketahuilah bahwosanya Allah,
adalah sangot berof sikgoonNyo." (ujung ayat 196).
Oleh sebab yang dimaksud dengan ibadat ini ialah membangunkan hati
yang takwa, hendaklah dikerjakan semua ibadat itu dengan khusyu'. Yang
disebut dalam bahasa Jawa dengan prihof in. Apatah lagi segala rukun dan wajib
serta sunnat haji itu lain dari ibadat, sebahagian besar bersifat ta'abbudi,
menghendaki kepatuhan belaka. Tidak usah ditanya mengapa melempar,
mengapa bersa'i, mengapa bertawaf, mengapa memakai pakaian yang khas
untuk haji. Khusyu'lah pada waktu itu dan jangan banyak bantahan, sebab
siksaan Tuhan adalah keras.
"Hoji itu adalah beberapa bulan yang telah dimaklumi." Yaitu bahwa
waktu pelaksanaan dan penyelenggaraan serta suasana haji itu dibulan-bulan
yang telah sama dimaklumi. Artinya sudah diketahui bulan-bulannya itu sejak
zaman Nabi Ibrahim, sehingga orang-orang Arab tidak ada lagi yang tidak tahu
bulan-bulan itu. Yaitu bulan Syawal, Zul-Qaidah dan Zul-Hijjah sampai akhirnya. Pendeknya sejak I Syawalitu kita sudah boleh lhrom untuk haji. Syawal
sudahlah dalam suasana umrah dan haji. Sedang kalau di bulan yang lain hanya
untuk umrah saja. Misalnya kalau ada orang yang tahan tidak bercukur-cukur,
lalu dia HajiQiran sejak 1 Syawal sampai akhir Zul'Hijjah, pun silahkan. Tetapi
kalau berat, lebih baiklah HajiTamattu' saja, dan bayarlah domnya, atau puasa
sebagai diterangkan tadi. Sebahagian ulama ada yang mengatakan bahwa tawaf
haji (tawaf ifadhah pun namanya) itu boleh disempurnakan di akhir Zul-Hijjah
saja. Tetapikalau disebut bahwa ketiga bulan itu adalah bulan haji, mengerjakan
hajisendiri ialah dari9 Zul-Hijjah diArafah, dan selesai sehabis hariNahar (hari
kurban) atau hari tasyriq (hari menjemur dendeng), yaitu hari ketigabelas.
Dengan demikian kalau orang pergi ke Makkah mengerjakan ihram hajidi
luar dari bulan yang tiga itu, atau ke Arafah sebelum atau selepas tanggal9
tidaklah sah hajinya, sama dengan shalat lima waktu sebelum waktunya. Yang
sah setiap waktu hanya umrah.
Sambungan ayat selanjutnya: "Maka barangsiapa yong memerlukon dirinya berhaii di bulan-bulan itu, maka sekoli-koli tidak boleh rolats (bercakap
kotor)." Yaitu segala yang berhubungan dengan persetubuhan suami-isteri.
Dan ketika menafsirkan ayat puasa (ayat 187) telah kita jelaskan arti ro/ots itu.
"Dan tidak boleh lusuq." Yaitu segala sikap dan tingkah-laku yang membawa ke luar dari batas-batas akhlak yang ditentukan agama, seumpama
menghina, mengejek, bergunjing. "Dan tidak boleh berbantah." Berdebat,
apatah lagi yang akan membawa berkelahi; semuanya itu dilarang"di dalam
hoji. " Oleh sebab di ujung ayat yang telah lalu sudah dikatakan bahwa maksud
utama ialah membangun rasa takwa dalam jiwa, maka sudah sama dimaklumi
bahwa "segala yang akan menghilangkan khusyu' atau prihatin hendaklah
dijauhi sangat pada waktu haji itu. Dengan mengingat pakaian ihram yang kita
pakai, dua potong kain tidak berjahit dan tidak berkarung, seakan-akan kita
pada waktu itu dalam suasana mengingat mati, berkumpul di Padang Arafah
laksana membayangkan akan berkumpul di Padang Mahsyar. Kita sedangberhadap-hadapan dengan Tuhan. Maka tidaklah layak dalam majlis yang
demikian mulianya kita masih saja bersenda-gurau dan bercanda apatah lagi
bersetubuh dengan isteri. Masih saja bersikap yang menunjukkan kurang budi
atau bertengkar-tengkar, lebih baiklah pada waktu beribadat, nrkuf yaitu
berhenti sambil tafakur, membaca al-Quran ataupun zikir. Apatah lagimemang
ada bacaan yang khas buat waktu itu, yaitu Talbiyah:
au;*3fiV'ri L#b it/' Sfe a;fi 4 jet [5
"Labboik, allahumma Lobboik, Lo Syoriko I aka.lnnol hamdawonnf mata
laka wal mulka. La Syorika laka," (YaTuhanku! lnilah aku, hambalrtlu telah
datang, segala panggilarir4u telah aku sambut dengansegolo kerendahon hati.
Tidok ada sekutu bagiMu, segolo puji dan nikmat Engkoulah yang empunya,
dan kekuasaanpun. Tak ada sekutu bagMu)."
"Dan bersiap-bekollah kamu."Artinya, oleh karena naik hajiadalah satu di
antara rukun (tiang agama) Islam, dan sekurang-kurangnya sekali seumur
hidup wajib kita menunaikannya. bersiaplah bekal yang lengkap dan cukup.
Dari jauh hari pasanglah niat dan kumpulkanlah perbelanjaan, selamat pergi
dan pulang dan selamat yang didapati. "Maka sesungguhnya bekal yang
seboik boiknya ialah takwa." Artinya intisari dari pengumpulan bekal sejak
jauh hari itu, yang sebenarnya ialah takwa jua. Sekali lagidiulangi, dan selalu
diulangi; takwa, takwa. Itulah yang sebenarnya. Sebab meskipun telah mengumpul bekal sejak dari jauh hari, kalau takwa tidak ada, mungkin nanti
sumber asal dari bekal yang dikumpulkan itu asaldapat saja, tidak perdulidari
halal atau haram. Sehingga ada orang yang ke Makkah dengan bekal yang
cukup, tetapi dari uang riba atau uang hasil korupsi. Atau mengumpul bekal
sangat lengkap, tetapinaik hajikarena riya';supaya sesampaidikampungdiberi
gelar Hoji. Atau naik haji karena politik.
Sebaliknya pula ada orang yang kuat takwa hatinya, tetapi bekal tidak cukup. Maka dengan daya-upayanya diapun naik haji, dengan bersembunyi-sembunyi dalam kapal. Selamat juga dia sampaidi Makkah karena pandai bersembunyi. Tetapi sampaidi Makkah ketika perutnya lapar, terpaksa dia menghinakan diri dengan meminta-minta. Karena dia telah melanggar bunyi ayat menyuruh menyediakan bekal itu.
Ada diriwayatkan bahwa di zaman dahulu banyak orang naik haji dari
Yaman dengan berjalan kaki dengan tidak membawa bekal. Sampai diMakkah
menjadi peminta-minta. Padahal bagi merekabelumada kewajiban hajidalam
keadaan yang demikian.
Penulis tafsir inipun pada usia 19 tahun (1927J dengan kekerasan hati saja
naik haji, asal dapat lepas beli tiket kapal pergidan pulang saja. DiMakkah 6
bulan lamanya dalam keadaan melarat, kerapkali lapar. Syukur ada temanteman yang membantu. Akhirnya dapat bekerja jadi penyusun huruf (letter-zetter\dipercetakankepunyaantuantlaiidKurdidiGarazah.Dansehabishaji
;il;'";.ihat oleh Bapak tiajiAgus Salim supava sesera p*1g:
- -- ,,gom takwalah kipadoKu, iahai orang orongyongberlikir'." (uiung ayat
tg7). kirena dengan iut *u itu iualah kamu akan dapat tegak dengan iman,
menghadapi segala kewaiiban didalam hidup ini'
Labbaika, Allahumma Labbaika!
Ini hambaMu ya Allah, siap-sedia melaksanakan perintah!'
(198) Tidaklah mengapa bahwal<amu
mencari anugerah dari Tuhan
kamu. Maka apabila telah berduyun-duYun kamu dari Arafah,
maka hendaklah kamu menyebut nama Allah di MasY'arilHaram, dan sebutlah akan Dia'
sebagaimana Dia telah memberimu petunjuk. Dan meskiPun
pada sebelumnYa adalah kamu
dari orang-orang Yang sesat'
(l99) Kemudian itu berduyunlah kamu
di temPat Yang orang-orang lain
telah berduYun, dan memohon
ampunlah kamu kePada Allah'
SeiungguhnYa Allah adalah
Pemberi ampun, lagi PenYaYang'
G
tt a rt )-zz-'- -,:." | ,z '.2
,SlC--, ;t"- b\ J\h\ \t )i'-\ t
' ./.2.22,, i i 'l '"'z /'/
q>\-bt-y:1; ;t Ct - -C'lc-"-!
,// t ..i -2. iy-:
7t lfr r;ii '?'t
ir*i ';;\,o'i'i\,'i#
\-) '. .
,1{rL.;'k;€
"r'i\i' / --a -
..oi I t ll (\\,\) (ytP lt'Jl
z zi ),2 .
..iul * I
, a.
.J'Ul
i"y
.t7., \r.b;\ ;
.Tidaklah mengopa bohwokamu mencari anugerah dariTuhon kamu.,,
tpun'i.J-uyut iggl]friinya meskipun bekal kamu yang sebenarnva takwa
;;;i"-;;i", iika'kebetulan kamu
-
berusaha atau berniaga, berjual-beli atau
segala pekerjaan mencari rezeki,menerima upah dan sebagainya di waktu haii
itu tidaklah mengapa, iiJagah terlarang. Yang terlarang ialah jika tujuan kamu
ke Makkah yuns p"rturn; iahh berniagu, dun naik haii hanyalah akan jadisebab
trirLr"rs". Sebagai beberapa saudagar yang cerdik di negeri kita, menveri"gfii i".s""r .ngul"u usaha mencari "kuotum" haji, karena ada beberapa
;;";g;;.; ,unfut besar untungnya jika diperniagakan di.Makkah dan berlipatgandauntungnyasampaidinegerisendiri'Apatahlagibulansuasanahaji
amat panjang Yaitu tiga bulan' -
lmam Ahmad bin-Hanbal terkenal sebagai seorang Ulama besar yang amat
menjagahidupnyajanganterlalubergantungkepadapertolonganoranglain.
i"irnfirtfuh ii dala- r"l*avat hidup beliau ying sangat sederhana itu, bahwabeliau menolak hadiah-hadiah orang buat belanja perjalanan ke Makkah.
Apabila dia naik haji, beliau tidak keberatan menolong memikulbeban orang
dan menerima upah mengangkat barang itu. Kasarnya jadi kuli. Beliau mengamalkan ayat ini, bahwa tidak ada salahnya mencaii rezeki, baik menjadi kuli
atau berniaga selama naik haji itu, asaljangan itu yang dijadikan tujuan pertama.
Sehabis wukuf di Arafah dan mobif diMuzdalifah, kitapun menurun kembalike
Mina buat melempar Jamrah. Sehabis melempar Jamrah, kitapun berhenti di
Mina sampai tiga hari, waktu kita laksanakan berhariraya sampai tiga haritiga
malam, atau empat hari empat malam. Kita sudah bebas daripada memakai
pakaian ihram, kita sudah bergembira mensyukuri ibadat hajiyang telah selesai
dan kita akan l*embali pulang. Tidak ada salahnya jika di waktu senggang yang
luas itu kita berniaga, berkuli, menerima upah, dokter mengobati orang sakit.
Saudagar-saudagar yang besar bertemu sesamanya memperkatakan urusan
dagang yang luas, urusan import dan export.
Dan bertali dengan ini juga, tidak ada salahnya jika selama di Mina itu ahliahli cerdik-pandai dunia lslam bermusyawarah memperkatakan soal-soal nasib
negeri masing-masing, soal ekonomi, politik dan kemasyarakatan dan soal
da wah Islam. Semuanya ini termasuk di dalam Fadhiloh, anugerah Tuhan, atau
rezeki yang dikurniakan Tuhan. Maka amat luaslah maksud yang terkandung di
dalam pangkal ayat ini.
"Maka apabila telah berduyun-duyun kamu dari Arafah," dalam ayat
disebut ofidhu, kita artikan berduyun, karena kata aslinya itu berasal dari arti
membanjir. Sebab orang haji wukuf di Arafah itu serentak di hari kesembilan,
beratus ribu banyaknya, tersebar di seluruh Padang Arafah itu. Malahan saat
akhir-akhir ini telah mencapaijutaan. Sehabis wukuf dipetanghari, membanjirlah mereka meninggalkan Arafah. Atau berduyun: "Mako hendaklah kamu
menyebut nama Allah di Masy'aril-Herem." Yaitu di tempat yang bernama
Muzdalifah. Berhentilah orang haji di sana yang dinamai mabit, berhenti
sampai lepas tengah malam, sambil membaca Talbiyah, membaca Tahlil dan
Tahmid serta Takbir. Dan pada waktu itu pula mencari batu-batu kecil buat
melempar Jamrah di Mina kelak. "Don sebutlah okan Dia sebagoimana Dia
telah memberimu petunjuk. " Bersyukur nyatakan syukur itu, sebab kamu telah
dikeluarkannya dari gelap-gulita dan jahiliyah kepada petunjuk rauhid. Kamu
telah menjadi orang Islam yang insaf akan diri. Kamu telah membina takwa
kepada Allah. Dengan susah-payah kamu telah datang ke sana dibawa oleh rasa
iman. "Don meskipun pada sebelumnyo adolah kamu dori orang-orangyang
sesot." (ujung ayat 198).
Meskipun sebab turun ayat ialah Muhajirin dan Anshar yang akan ikut
berhaji dengan Rasulullah s.a.w. tetaplah ayat ini menjadipegangan selanjutnya
bagi kita ummat Muhammad s.a.w. Bagi kita ummat Muhammad yang telah
jauh dari masa hidup beliau ini, dan jauh pula negeri kita, sehingga disebut orang
Timur Jauh, ketika kita berhenti di Muzdalifah itu marilah kita kenangkan diri
Karena ketika itu hari adalah malam, beratus ribu kawan seagama duduk bersama-sama berlepas lelah sebentar. Dan malam itu adalah malam sepuluh ZulHijjah, bulan mulai terang. Kita syukuriTuhan, kita puja asmaNya yang kudus.
Sebab kitapun telah menjadi bangsa yang besar dalam Tauhid, dan kiti sendiriperibadi moga-moga kembali dari haji ini akan mendapat perobahan yangbesar
dan kemalufn dalam tingkat iman. Padahal selama inibanyak perbuatan sesat
V"ng t"f"n kita kerjakan karena hawanafsu sebagai manusia. Ampunan Allah
jualah yang kita haraPkan.
,,Kemudian itu berduyunlah kamu di tempat yang orang-orang lain telah
berduyun." (pangkal ayat 199). Artinya berbuatlah sepertiorang lain berbuat.
S"UiU orung er-ruisy di zaman Jahiliyah suka menyisihkan diri, mengambil
i"-put istimiwi, tidik mau campur dengan orang Arab suku-suku lain yang
d;i;"S Jari pelosok lain, karena meras_a- diri golongan teruqma- (Demikian
-"nuirt riwayat Bukhari Muslim dari Hadis Aisyah r.a-). Dan lantaran pe'
ng;irh uyut ini, dapatlah hal itu kita rasai, baik waktu wukuf sehari di Arafah,
ut"urprn
-ketika
-utit rurnpui lepas tengah malam diMuzdalifah itu.
ban denga., peringatan pada ayat ini, supaya berduyun ke mana orang lain
berduyun, be-rkumpul di mana tempat orang lain berkumpul, hilanglah bekas
ijuru" kaum Jahiliyah Quraisy yang merasa diri istimewa itu, jangan sampai
menular pula kepada kita ummat Muhammad yang datang dibelakang, memuuut r."unp"k sendiri-sendiri, Arab lain, Iran lain, Indonesia lain, Pakistan lain'
yang satu tiada kenal yang lain, sehingga agama membentuk suatu ummat yang
besa-r tidak tercapai, rn"luinku., tetap di dalam kebangsaan yang sempit.
Padahal ibadat hail inilah salah satu sendi asas yang utama bagi membentuk
ii^atanWahidatan, yang sama pandangan hidupnya, sama suka-dukanya di
Jalam alam ini, sehingga dL telah bersifat sebagai suatu Kongres. Keagamaan
Internasional yang maha besar dan dahsyat. Apatah lagihalinikelihatan nyata
pada persamaan corak dan bentuk pakaian seketika mengerjakan haii itu'
5"s;h p"riian kebangsaan sendiri, yang-dibentuk oleh iklim, ruang dan waktu,
Jfrid; b"rbeda pak-aian orang Mesir dengan Saudi Arabia,.orang Indonesia
alnsu";t{rrlim Tiongkok, pada hariwukuf diArafah dan mabit diMuzdalifah
;;ffi;iiunurfuf di Mi"na, ha'bis hilang pakaian itu, bersanti dengan kain ihram
L;;;;"; putih, seleniang dan penutup aurat, tidak berjahit dengan bahu
i"U"Un kanan terbuka. Meski demikian pakaiannya, walaupun dia seorang
i.ii Juri Nejed, Syahin Syah dari lran, raia dari Afghanislan, presiden dari
indon"siu, faian aariMesir atau pengembala ternak dari Mongolia.
,,Dan memohon ampunlah kamu kepada Allah." sebagaimana sehabis
selesai mengerjakan shalit lima waktu sebagaitiang agama, dianjurkan iuga kita
rn"ngu.upLin lstight'ar sampai tiga kali memohon ampun, demikian iugalah
seha-bis kita selesii wukuf di Arafah dan mabit di Muzdalifah, dan sekarang
dalam perialanan kembali, menuiu Mina. Yang kelak dari sana akan menuiu
Makkah lagi.
Cobalah kita renungkan, bahwasanya setelah selesai mengerjakan pekeriaan besar itu, tiang (rukun) yang kelima darilslam, kita sudah pastimendapat
puf,ufi, nu*un kit-a masih dianjurkan memohon ampun. Shalat dan hajiadalah
Loiio *"nurut hukum Fiqh. Wajib ialah yang berpahala jika dikerjakan dan
U"iaoru jika ditinggalkan. Mengapa kita masih disuruh meminta ampun lagi?
Ketahuilah wihai ikhwanku,-bahwasanya berapapun dan betapapun kita
mengerjakan suatu ibadat, sambung bersambung shalat kita, namun apa yangkita kerjakan itu masih belum seimbang dengan kurnia Ilahi yang telah kita
terima di dunia dan akan kita terima kelak diakhirat. Usia yang kita hlui dalam
hidup ini adalah terlalu pendek, dan masa untuk beribadat sangatlah kecilnya,
sedang anugerah yang telah kita terima dan akan kita terima adalah sangat
maha besar. Imbangan amal kita dengan ganjaran Tuhan, adalah laksana
sebutir pasir berhadapan dengan sebuah gunung, atau setetes air berhadapan
dengan samudera raya. Tidakkah patut kita memohon ampun?
"Sesungguhnya Allah adalah Pemberi ampun dan Penyayong." (ujung
ayat 199).
Kata-kata (sabda) Tuhan dalam rangkqian ini dapatlah menghindarkan
rasa takabbur karena telah berlepas darimengerjakan hajisebagaisuatu ibadah
yang berat. Meskipun telah selesai, kita masih memohon ampun, karena kita
insaf bahwa kita ini manusia adanya. Kita tidak mempunyai kesempurnaan.
Yang sempurna adalah Allah. Betapa lengkapnya yang kita kerjakan, namun
kekurangan masih akan terdapat di sana-sini. Yang kita ketahuiataupun tidak
kita ketahui. Di sinilah Tuhan membukakan pintu Rahmat dan MaghfiratNya
kepada kita dan disebutNyalah salah satu dari namaNya yang mulia, bahwa Dia
Maha Pengampun dan terhadap kepada yang lalai dan alpa, dan Diapun Maha
Pengasih kepada hambaNya, yang dilihatNya sendiri dengan ilmuNya yang
meliputi segala yang ada, bahwa hamba ini benar-benar dalam perjalanan
menuju ridhaNya.
Setelah selesai mengerjakan wukuf di Arafah itu, sebagai disebut tadi,
kitapun berduyun dan membanjiri menuju Muzdalifah, yang disebut juga
Masy'aril-Haram. Benar-benar berduyun di dalam masa yang singkat. Dengan
demikian selesailah kita mengerjakan intisebenarnya daripada haji, atau pusat
kebajikan. Karena Rasulullah s.a.w. bersabda, bahwa haji itu ialah Aralah!
y ;;J', )i i'*11,J w,;alJ31i;Uq:3 4 i; €1
';15,n i5J4; 1i4fu ,*,t\fu iu;_1; L,ry :#:r55-
't-l;'{ 36 q' 4 }'Jj.1;UtrW'"kJA b &$t,,fr
"Diriwayatkan oleh lbnu Abi Syoiboh dan Imam Ahmod danAhlusSunan
don alHakim daripada Abdurrahman bin Yo'mar od-Doily, diaberkata: Aku
dengar Rasulullah s.a.w. berkato, yaitu seketiko beliau berdiri di Arafah,
datang kepada beliau beberapa orang ahli Makkah, lolu bertanya: Betapakah
haji itu, ya Rasul Allah! Beliau menjautab: Haji itu ialah Arafah."
Tersebut pula di dalam suatu riwayat yang dirawikan oleh lbnu Jarir
daripada Mujahid. Dia berkata: "Apabila hariArafah, turunlah Allah ke langit
dunia diiringi oleh Malaikat-malaikat. Maka berfirmanlah Dia: "ltulah hamba-hambaKu, mereka telah percaya akan janifiu dan rnereka telah mernbenarkan
Rasul-rasuKu. Ganjaran apakah yang patut Aku berikan kepada rnereka?"
Maka berdatangan sembahlah Malaikat-malaikat 'Patuthh Engkau beri ampun atas mereka semuanya Ya Tuhan!"
Allah turun artinya ialah Rahmat Allah mm&kati kita. Maka banyaklah
Hadis-hadis dirawikan ahli Hadis tentang rnaghfirah dan ampunan yangdiberikan Tuhan kepada para Haji yang wukuf di Arafah dan mabit di Muzdalifah;
moga-moga diterima Allah menjadi haii yans mabrur adanya- Amin-
(200) Maka apabila telah selesai manasik kamu, maka sebutlah nama
Allah sebagaimana kamu menYebut-nyebut nama nenek-moYang
kamu, atau lebih lagi sebutan.
Maka adalah di antara manusia
yang berkata: Ya Tuhan kami!
Berilah kepada kami (kebaikan)
di dunia! Tetapi tidak ada baginya di akhirat pembahagian.
(201) Dan setengah mereka (pula) ada
yang berkata: Ya Tuhan kami!
Berilah kami di dunia kebaikan
dan di akhiratpun kebaikan
(pula). Dan peliharalah kiranYa
kami daripada siksaan neraka.
(202) Mereka itu, untuk mereka adalah
pembahagian dari apa yang mereka usahakan. Dan Allah adalah
yang amat cepat perkiraanNYa.
(203) Dan sebutlah Allah pada hari-hari
yang telah ditentukan itu. Maka
barangsiaPa Yang mempercePat
dalam dua hari, maka tidaklah
ada dosa atasnYa. Dan barangsiapa yang menta'khirkan, maka
tidaklah (pula) ada dosa atasnYa;
yaitu bagi barangsiaPa Yang
takwa. Dan takwalah kamu kepada Allah, dan ketahuilah bah
wasanya kamu sekalian kePadaNyalah akan dikumPulkan.
Apabila telah turun dari Arafah dan telah berhenti sejenak malam di
Muzdalihh, rnaka Rukun Hafi yang berat sudahlah selesai. Mulailah akan
berhenti di Mina- Selesai rnelerrpar Jamratul-Aqabah di hari keseprluh pagipagi benar, di zaman kita sekarang ini karena telah ada kenderaan mobil,
biasanya banyak orarTl yar{I sesera mengeiar Makkah sepagi itu buat turut
Shalat ldil-Adhhaa di Masjidil-Haram, dan selesai shalat lid orang mengerjakan
tawaf lfadhah, atau tawaf membanjir, karena banjir manusia berdesak keliling
Ka'bah. Kemudian Sa'i dan kemudian tahallul, sehingga selesailah pekerjaan
haji dan &ngan gernbira kembali lagi ke Mina. Di Mina itulah berhariraya
selanra tfua hari tlp rrnlam, tetapi Hari Raya Agama. Karena di tiga harinya itu
akan melempar Jamrah ketga-tiganya. Duduklah orang dalam kemah-kemah.
Berhenti di Mina setelah selesai mengerjakan Rukun yang penting itu
sudahlah mmjadi ibadat sambil btirahat berhariraya, turun-temurun sejak Nabi
Ibrahim. Karena uaktu itu pulalah selama tiga hari orang menyembelih kurban.
Gembira orang di waktu itu, bercakapcekap dan mensyukuriTuhan. Disinilah
pasnngan ayat selanjutnya:
"Maka qabila teh,h *Iesrd monosilc komu."(pangkalayat200). Sekalian
ibadat hafi itu dirnrrni monosik- Maka sebutlah nama Allah sebagaimana
komu menyebut-ny&ut norna nenek-moyang kamu, atou lebih lagi sebutan."
Karena rnenurut riwayat lbnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas, orang di zaman
Jahiliyah bila selesai wukuf di Arafah dan telah berhenti berhariraya di Mina,
berkumpullah mereka dengan gembira, karena telah selesai yang pokok dalam
ibadah haji. Lalu banyak rnereka beromong, bercengkrama, terutama membangga-banggakan narna ayah dan nenek-molrang mereka. Bahwa bapanya
dahulu ssor.rng &rmawan dan menghormati tamu, bahwa neneknya dahulu
s€orang yang dis€Sani- Tentu saja cerita yang demikian lebih melebihi dan
terdiamlah orang yang tidak ada yang akan dibanggakan. Maka datanglah ayat
ini, dburuhlah orangyang telah beribadat karena Allah, meneguhkan takwa dan
iman supaya di waktu di Mina itupun perbanyakkan menyebut Allah sebagai
dahulu menyebut nama ayah dan nenek-moyang. Malahan lebih hendaknya
dari itu. Karena apabila orang telah lslam, kebanggaannya bukanlah nenekmolrang tetapi iman dan amal shalih.
Kernudian ayatpun meneruskan; "Maka adalah di antara manusio yang
berkata: Ya Tuhan kor.ri! Berilah ke,pda komi (kebaikan) di dunia! Tetapi
tidak oda bosinya di akhirat pentfuhagian." (ujung ayat 200).
Menurut penafsiran lbnu Abbas, yang diriwayatkan oleh lbnu AbiHatim,
adalah beberapa golongan dari Arab Badui itu, seketika mengerjakan wukuf,
telah berdoa ke@aAllah: YaAllah, turunkan kiranya hujanditahun ini, jadilah
tahun ini tahun subur, iadikanlah tahun iniberoleh anak yang bagus, dan tidak
seorang juapun yang mengingat berdoa untuk keselamatan di hari akhirat.
Menurut riurayat yang dirawikan oleh at-Thabrani dari AMullah bin Zubair,
orang-orang yang di zarnan Jahiliyah itu, bila mereka berhenti diMuzdalifah,
merekapun berdoa- Ada yang berkata: "YaAllah, berilah akurezekiunta!"Ada
yang berdoa 'Ya Allah, berilah aku rezeki kambing-kambing!" Tegasnya tidak
ada yang berdoa: 'Ya Allah berilah akan keselamatan di akhirat!Menurut riwayat lbnu Jarir dari Anas bin Malik, di zaman Jahiliyah itu
mereka tawaf dalamkeadaan telanjang, sambilberdoa: "Ya Allah, berilah kami
air hujan lebat untuk minum! Ya Allah, berilah kamikemenangan menghadapi
musuh-musuh kami, dan kembalikanlah kami dalam keadaan baik kepada
keluarga kami!"
Begitulah kebiasaan orang di zaman Jahiliyah, yang diterangkan dalam
ayat ini. Segala sesuatu yang berkenaan dengan dunia mereka mohonkan
kepada Allah. Tanda yang mereka pentingkan ialah benda dan tidak sedikit juga
mengingat memohon keselamatan untuk akhirat. Begitulah keadaan orang
Jahiliyah, yang meskipun karena naik hajijuga, karena haji itu memang sunnah
sejak Nabi lbrahim, namun yang mereka pentingkan hanyalah dunia. Lantaran
yang mereka mohonkan itu hanya semata-mata dunia, maka dunia itulah yang
akan mereka dapat. Adapun di akhirat mereka tidak akan mendapat bahagian
apa-apa.
Di sini kita mendapat pengetahuan bahwa orang Jahiliyahpun naik haji,
tetapi hanya semata-mata karena telah menjadi adat kebiasaan sejak dahulu.
Hati mereka lebih terpaut kepada dunia.
"Dan setengah mereka (pula) adayangberkata: YaTuhankami! Berilah
kami di dunia ini kebaikan dan di okhiratpunkebaikan(pula) danpelihoralah
kami daripado siksoon neraka." (ayat 201).
Mereka ini bersama-sama naik haji, bersama wukuf, mabit dan bersama
berhenti di Mina dengan golongan yang pertama tadi. Mereka sama-sama
mengenakan pakaian ihram. Tetapi yang pertama hanya menuntut kebaikan
dunia saja. Minta perkembangan hartabenda, binatang ternak dan kekayaan.
Minta hujan banyak turun supaya tanah ladang mereka subur dan memberikan
hasil berganda. Tetapi golongan yang kedua bukan saja meminta kebaikan
duniawi, melainkan memohonkan pula kebaikan ukhrawi, hari akhirat. Dan
kebaikan hari akhirat itu hendaklah dibangunkan dari sekarang. Merekapun
memohonkan hujan turun, supaya sawah ladang subur. Dan kalau hasil se'
tahun keluar berlipatganda, merekapun akan dapat berkat lebih besar dari
tahun yang lalu. Kalau mereka dapat berzakat, mendapat bahagialah mereka di
akhirat dengan memakai kebaikan yang ada di dunia. Maka kebaikan didunia
itu ialah harta kekayaan, kedudukan yang tinggi, badan yang sihat dan sebagainya. Lantaran keinsafan mereka beragama, maka kesihatan badan, kekayaan
dan kesuburan akan dapat mereka jadikan untuk amal bekal di hari akhirat
kelak. Tetapi kalau mereka hanya mencari kebaikan dunia saja, harta itu akan
habis percuma untuk perkara yang tidak berfaedah. Kesihatan badan akan
hilang di dalam senda-gurau yang tidak menentu. Penyakit bakhilakan datang
menimpa jiwa. Kalau tidak dapat mempertanggungiawabkan diakhirat kelak,
sudah terang segala kebaikan dunia itu akan menjadi bala bencana dan azab jika
di akhirat. Itulah sebabnya di ujung permohonan mereka kepada Tuhan,
mereka memohonkan agar terhindar kiranya daripada azab api neraka di
akhirat.
Doa yang kedua inilah yang baik. Niat mengerjakan haji dengan sikap jiwa
yang kedua inilah yang akan diterima Tuhan. Sebab itu, walaupun sampaikepada zaman kita sekarang ini, masihlah akan didapati kedua golongail itu di
dalam masyarakat kita.
"Mereka itu, untuk mereko adalah pembahagian dari apa yang mereko
usohokon. " (pangkal ayat2O2\.Golongan pertama berusaha mencari kebaiikan
dunia saja. Golongan kedua berusaha mencari kebaikan dunia untuk beroleh
kebaikan akhirat. Tiap langkah yang mereka langkahkan di dunia adalah untuk
akhirat. Oleh sebab itu maka didalam ayat iniTuhan telah memberikan janjiNya
dengan tegas, bahwa segala usaha kepada yang baik tidak akan disia-siakan
Tuhan. Yang mengejar kebaikan dunia saja akan dapat juga, tetapimendapat
anugerah duniawi yang tidak kekal. Dan y'ang mengusahakan dunia untuk
akhirat, akan mendapat kedua kebaikan itu. Dia akan hidup di dunia dengan
bahagia dan dia akan hidup di akhirat didalarn nikmat yang telah disediakan
Allah buat orang-orang yang shalih.
"Dan Allahyangamot cepat perkiraonnyo. "(ujungayat 202). Tegasnya ke
manapun haluan hidup manusia itu, baik semata-mata hanya menuju dunia atau
menuju dunia dan akhirat, namun jumlah perkiraan Tuhan akan cepat sekali
didapati. Tidak akan lama dapat disembunyikan oleh manusia. Orang yang
bertujuan hidup baik, akan segera jelas kebaikannya dan orang yang yang purapura akan segera pula kelihatan kepura-puraannya'
Amat cepat perkiraan Allah, sehingga yang asal sabut akan lekas terbuntang, yang asal batu akan lekas terbenam. Di dalam orang mengerjakan
hajipun akan demikian pula. Walaupun di zaman moden kita ini segala alat
pengetahuan sudah sangat mudah, sehingga siapa yang mau sudah bisa naik
haji, namun sepulang dari haji akan cepat iuga diketahuiyang hajiuntuk semata
menuju kebaikan dunia dan mana pula yang haji menuju kebaikan dunia dan
akhirat.
"Dan sebutlah nama Alloh pada hari-hori yang telah ditentukan itu-"
(pangkal ayat 203).
Hari yang berkenaan dengan haji sudahlah ditentukan. Hari-hari itu ialah;
pertama hari wukuf di Arafah, yaitu tanggal9 Zul-Hijjah'
Sesudah itu yang dinamai hari nahar, hari kesepuluh Zul-Hijjah diMina.
Nahar artinya menyembelih kurban, yaitu set