ekslopedi larangan islam 1



Segala puji hanya bagi Allah. Kita memuji-Nya, memohon

pertolongan, dan memohon ampunan-Nyu. Kita berlindung

kepada Allah dari kejahatan iiwa-jiwa dan buruknya perbuatan

kita. Barangsiapa yang Allah berikan petunjuk, maka tidak ada

yang mampu menyesatkannya, dan barangsiapa disesatkan-

Nya, maka tidak seorang pun mampu memberinya petunjuk.

Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah

dengan benar kecuali Allah semata yang tidak ada sekutu

bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba

dan Rasul-Nya.


"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah

dengan sebenrtr-benar takwa kepadn-Nya, dan ianganlah 

sekali-

kali kamu mati melainkan dalam keadsan beragama Islam." [QS'

Ali'Imran:1,02]


"Hai sekalian manusia, bertnkzoalahkepada Rabb-mu yang telah

menciptnkanmu dnri diri yang satu, dan daripadanya Allah

menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memper-

kembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan

bertalctoalah kepada Allah y ang dengan (memper gunaknn) N ama-

Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah)

hubun gan silaturr ahmi. S esun gguhny a AII ah selalu menj a gn

dan mengawasimu." [QS. An-Nisaa': 1]

.

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalnhkamu kepada Allah

dan ucapknnlah perkntaan yang benar, niscaya Allah memperbaiki

bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosq-

mu. Dan barangsiapn mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka se-

sungguhnya ia telah mendapnt kemenangan yang besar." [QS.

Al-Ahzaab:70-771

Muqaddimal.

Ammaba'du;

Sesungguhnya sebenar-benar ucapan adalah Kitabullah

(Al-Qur-an), dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Mu-

hammad shallsllaahu 'alaihi wa sallam (As-Sunnah). Dan sesung-

guhnya seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan,

karena setiap yang diada-adakan adalah bid'ah, dan setiap

bid'ah adalah sesat, sedangkan setiap kesesatan tempatnya di

Neraka.

Allah berfirman:


"Antara shalat yang lima waktu, dari safu Jum'at ke Jum'at

yang lain, dan satu Ramadhan ke Ramadhan yang lain

"lika kamu menjauhi dosa-doss besar di antara dosa-dosa yang

kamu dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-

kesalahanmu (dosa-dosumu yang kecil) dan Kami masukkan kamu

ke tempat yang mulia (Surga)." [QS. An-Nisaa': 31]

Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Tq'ala -atas izin dan

karunia-Nya- menjamin orang yang menjauhi 

untuk memasukkannya ke Surga. Sebab, dosa-dosa kecil bisa

dihapus dengan shalat lima waktu, shalat Jum'at, dan puasa

Ramadhan. Yang demikian itu karena Rasulullah shsllallanhu

'aloihi wa sallam pernah bersabda,


adalah penghapus dosa yang ada di antara masa-masa

itu, selama  dijauhi." [HR. Muslim dan

yang lainl.

Dari sini, jelaslah bagi Anda, wahai saudara seimary bahwa

menjauhi dosa besar adalah perkara yang penting. Agar bisa

menjauhi  itu, kita wajib mengetahuinya. Ber-

kenaan dengan ini, Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallaahu'anhu

pernah berkata,

"Orang-orang (para Shahabat) senantiasa bertanya kepada

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam tentang kebaikan.

Adapun aku menanyakan kepada beliau tentang keburukary

karena aku khawatir terjerumus ke dalamnya." [HR. A1-

Bukhari, Muslim, dan lainnya].

Seorang penyair berkata,


"Aku mengetahui keburukan bukan untuk (melakukan) keburuksn,

t et ap i untuk men ghind ar iny a.

Karena barnngsinpa tidsk bisa membedakan kebaikan dan keburukan,

mnka jatuhlah ia ke dalamnya (keburuknn)."

Bertolak darinya, maka kami memandang penting men-

cantumkan  yang disebutkan Imam Syam-

suddin adz-Dzahabi dalam kitab beliau al-Kabaa-ir di samping

Muqaddimah

beberapa dosa besar yang disebutkan kalangan ulama pada

beberapa tempat berbeda dalam kitab-kitab mereka. Hal ini

bertujuan agar kita senantiasa waspada dan berhati-hati se-

hingga tidak terjatuh ke dalamnya. Pada masing-masing pem-

bahasary kami cukupkan dengan menyebutkan satu atau dua

dalil dari Kitabullah TabarakazoaTa'als dan hadits-hadits shahih

yang diriwayatkan dengan jelas dari Rasulullah shsllallsahu

'alaihi zoa sallam. Selanjutnya jika dipandang perlu, kami berikan

penjelasan singkat mengenai beberapa dosa besar yang ter-

kadang tampak kurang jelas bagi sebagian orang. Hanya kepada

Allah-lah kita memohon pertolongan.

Saya pernah meringkas kitab al-Kaban-ir karya Imam adz-

Dzahabirahimahullaahdanmenjadikannyasebagaibabtersendiri

pada juz pertama kitab ath-Thariiq ilnl lannah. Waktu itu, saya

masih menggunakan kitab al-Kabaa-ir yang cetakannya belum

dilengkapi dengan tahqiq (catatan kaki). Namun sesudah itu,

saya temukan kitab serupa dengan cetakan yang dilengkapi

dengan tahqiq. Berikutnya, saya pun mengambil banyak man-

faat dari beberapa tambahan yang ada di sana. Kitab itu adalah

cetakan penerbit Mu-assasah'Ulumil Qur-aan dengan tahqiq

dari Ustadz Muhyiddin Mastu.

Melalui perantaraan Nama-nama-Nya Yang indah dan

Sifat-sifat-Nya Yang Mahatinggi, saya memohon kepada Allah

Tabaraka wa Ta'ala agar menjadikan ilmu yang ada di dalam

kitab ini bermanfaatbagi diri saya beserta seluruh umat Islam.

Mudah-mudahan Dia berkenan mencatatnya sebagai pahala.


" (Yaitu) pada hari ketika harta dsn anak-anak tidak berguna,

!Muqaddimatr

kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang

bersih." [QS. Asy-Syu'araa': 88-89]

Semoga Allah menjadikan amal usaha ini, demikian pula

dengan semua amal usaha kita yang lain, tulus suci semata-

mata untuk mengharap wajah-Nya Yang mulia. Semoga Dia

menjadikan amal perbuatan ini selaras dengan Kitab-Nya dan

Sunnah Nabi-Nya shallallaahu 'alaihi zua sallam.

Semoga shalawat dan salam tetap tercurah kepada hamba

dan utusan-Nya, Muhammad bin iAbdillah, keluarga, dan

seluruh Shahabatnya.

Akhirnya, untaian do'a yang patut diucapkan adalah:

" Alhamdulillaahi Rabbil' nlamiin. "


Brgian Pertama

DOSA-DOSA

BESAR


BAGIAN PERTAMA


Dosa besar yang paling membinasakan ada tujuh (yaitu

yang disebutkan oleh penulis pada tujuh urutan awal-p""'),

sebagai berikut:

L. Menyekutukan Allah

Syirik (menyekutukan Allah) merupakan dosa terbesar

yang tak tertandingi. Dosa inilah yang tidak akan pernah

diampuni oleh Allah Tabaraka zoa Ta'ala, kecuali dengan taubat

dan tidak mengulanginya lagi. Allah Tabaraks rpa Ta'alaber

firman:


"sesungguhnya Allah tidak akan mengnmpuni dosa syirik, dan

Dia mengampuni segala dosa selain dari (syirik) itu, bagi siapa

yang dikehendaki-Nya." [QS. An-Nisaa': 48]


Syirik terdiri dari beberapa macam, baik fenomena maupun

bentuk kesyirikan itu banyak ragamnya. Syirik akbar (besar)

dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam sehingga ia pun

dapat dinyatakan kafir dan kekal dalam Neraka apabila ia

meninggal dalam keadaan seperti itu dan belum sempat ber-

taubat.

o Bentuk dan Fenomena Syirik Akbar yang Paling Nampak

Pertama: Mempersembahkan berbagai ritual ibadah ke-

pada selain Allah. Adapun contoh yang paling nyata ialah

meminta (berdo'a) kepada selain Allah, di antaranya adalah

orang yang sudah meninggal, baik itu orang shalih maupun

selainnya. Contoh lain adalah meminta kepada patung-patung,

bebatuan, pohon-pohonan, kubur, maupun tempat-tempat

yang disembah lainnya. Dari sinilah kemudian muncul ke-

yakinan bahwa benda-benda atau tempat-tempat itu bisa

mendatangkan manfaat maupun keburukan. Inilah yang di-

namakan syirik akbar yar.g dapat mengeluarkan pelakunya

dari Islam, sekalipun saat ia memohon dan meminta benda-

benda itu ia tetap mengagungkan dan beribadah kepada Allah.

Hal ini dikarenakan si pelaku menyekutukan Allah dengan

selain-Nya dalam beribadah. Alasan iain, orang-orang kafir

semacam inilah yang diperangi oleh Rasulullah shallallaahu

'alaihi wa sqllsm di kota Makkah. Padahal, mereka juga meng-

agungkan dan menyembah Allah Ta'ala. Namun, semua itu

tidak berlnanfaat bagi mereka karena dalam waktu yang sama,

mereka juga menyembah benda-benda yang mereka klaim

sebagai tuhan.

Dalilnya adalah firman Allah T ctb ar aka w a T a' aln'.


"Dan sungguh jikn kamu bertanya kepada mereka, 'siapakah

yang menciptakan langit dan bumi?' Niscaya mereko menjawab,

'Allah.' Kataknnlah, 'Maka terangkanlah kepadaku tentang apn

yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan

kemu dhar at an kep adaku, ap akah b erhala-b erhalam u itu dap at

menghilangkan kemudhsratan itu, atau jika Allah hendak mem-

beri rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahsn rahmat-

Ny a ?' Katakanlah,' Cukuplah Allah b agiku.' Kep ada-Ny a-l ah b er -

trnnakkal orang-orang yfing bersernh diri." [QS. Az-Zurnar:38]

Bukan hanya itu, bahkan orang-orang kafir Quraisy yang

diperangi oleh Rasulullah shallallaahu 'nlsihi wa sallam pun me-

yakini bahwa pada dasarnya mereka menyembah dan meng-

agungkan Allah. Hanya saja, mereka juga meminta kepada

benda-benda itu dan menyembelih untuk tuhan-tuhan palsu

mereka, sekalipun dengan tujuan mendekatkan diri kepada

Allah. Ini sebagaimana firman Allah Ta'ala:



"Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (ber-

kata), 'Kami tidsk menyembah mereka melsinkan supays mereka

men dekatkan kami kep ad a Allah den gan s e dekqt- dekatny a. "'

lQS. Az-Zumar: 3l

Allah juga berfirman:


"Dan mereka menyembah selain Allah npa yang tidak dapat men-

datangkan kemudharatan kepada mereks dan tidak pula keman-

faatan, dan mereka berkata, 

'Mereka itu adakth pemberi syafn'at

kepadaksmi di sisi Allah.'" [QS.Yunus: 18]

Kedua: Di antara fenomena syirik akbar yang berkembang

di sebagian besar negara-negara berpenduduk muslim adalah

menyembah kubur dengan cara meminta pertolongan kepada

penghuninya. Praktek lain adalah thawaf atau mengelilinginya,

dengan segala ritual yar.g dilakukan ketika itu, seperti mengu-

sap atau mencium bangunannya. Sebagian di antara mereka

sampai menempelkan wajah di atas tanah kuburan itu, bahkan

sujud di hadapannya. Ada juga yang berdiri dengan khusyuk

dan merendahkan diri sambil meminta agar keinginan mereka

dipenuhi, agar penyakit mereka disembuhkan, agar pekerjaan

mereka dimudahkat:., agar diberi jabatan kerja yang tinggi,

atau agar diberi keturunan. Semua itu tidak boleh dilakukan,

sebab hajat-hajat itu tidak bisa dikabulkan oleh si mayit. Kedua

kalinya, permintaan mereka termasuk sebagai ibadah yang

tidak boleh dipersembahkan kepada selain Allah Ts'sla.

Ketiga: Di antara bentuk syirik akbar adalah menyembelih

untuk dipersembahkan kepada selain Allah. Allah berfirman:


" Katakanlah,' S esungguhny a shnlstku, ib adnhku, hidupku dan

matiku hnnyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tidak ads

sekutu bagi-Nya; dan demikianlah yang diperintahkan kepndaku

dan aku sdalah orang yang pertama-tsma menyerahkan diri

(kepada Allah)."' [QS. Al-An'aam : 762-1,631

,r-(; bermakna ;;, yaitu sembelihanku.

Rasulullah shallallaahu' nlsihi w a s slktm bersabda,

"Semoga Allah melaknat orang yang menyembelih untuk

selain Allah." [HR. Muslim dalam kitab Shahiihnya, Syarh

an-Nnwawi (XIII/150)]

Barangsiapa menyembelih untuk selain Allah, maka dia

telah berbuat syirik. Tidak ada bedanya, apakah sembelihan

itu dipersembahkan untuk seorang wali, kuburan, Nabi, jin,

atau pun selain mereka. Karena dalam ayat di atas, Allah telah

memerintahkan Nabi-Nya shallallanhu 'alaihi wa snllam agar

memberitahu manusia bahwa shalat, sembelihan, hidup, dan

matinya hanyalah untuk Allah semata, Rabb semesta alam

yang tiada sekutu bagi-Nya, maka barangsiapayangmenyem-

belih untuk selain Allah, maka ia telah menyekutukan Allah.

Hal yang sama juga berlaku apabila seseorang shalat untuk

selain Allah, karena Allah Tabaraka wa Ta'ala menyebut shalat

dan menyembelih secara bersamaan. Allah mengatakan bahwa


kedua ibadah itu hanyalah untuk-Nya semata, tidak boleh untuk

selain-Nya. Barangsiapa menyembelih untuk jin, Malaikat,

orang-orang yang telah mati, atau selain mereka, dalam rangka

mendekatkan diri kepada mereka, maka ia sama seperti orang

yang shalat untuk selain Allah.

Ada dua macam penyembelihan yang terlarang; (1) me-

nyembelih untuk selain Allah dan (2) menyembelih dengan

menyebut selain Nama Allah. Masing-masing dari penyem-

belihan ini menjadikan sembelihan tersebut haram dimakan.

Ada sebagian orang yang menyembelih untuk jin ketika

membeli mobil atau menempati rumah baru. Mereka mela-

kukan penyembelihan di samping atau di depan pintu rumah

karena khawatir diganggu jin itu. Dengan cara itulah, mereka

mendekatkan diri kepada jin-jin tadi dan mencari keridhaan

mereka. Sembelihan dengan tujuan inilah yang pernah dilaku-

kan di zarnanJahiliyyah. Sembelihan ini;'uga terlarang, karena

hal ini merupakan kesyirikan.

Keempat: Termasuk fenomena syirik akbar yang paling

populer dan tersebar pada zarnan sekarang -zamarr di mana

undang-undang Eropa didengung-dengungkan- adalah meng-

halalkan apayangdiharamkan Allah dan mengharamkan yang

dihalalkan-Nyu serta menjadikan undang-und*g kafir tersebut

sebagai pengganti hukum Islam. Demikian pula keyakinan

yang menyatakan bahwa manusia itu sendirilah yang berhak

menetapkan halal dan haram, bukan Allah Tabarnka wa Ta'rtla.

Begitu juga dengan menerima hukum yang ditetapkan oleh

undang-undang buatan manusia dengan penuh kerelaan dan

senang hati seraya menghalalkannya atau meyakini keabsahan-

nya. Termasuk dalam hukum ini adalah meyakini adanya

petunjuk, hukum, dan syari'at yang lebih baik dan lebih sem-

purna dibanding petunjuk, hukum, dan syari'at yang dibawa

oleh Nabi kita, Muhammad shallallaahu 'alaihi wa sallam.


Tatkala 'Adi bin Hatim radhiyallaahu 'anhu mendengar

Rasulullah shalkillaahu'alaihi wa sallam membaca firman Allah

Tabnraka wa Tn'ala:


" Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereks

sebagai ilah-ilah selain Allah," tQS. At-Taubah: 311

Maka dia bertanya, "Mereka (para jema'at) tidak pernah

menyembah mereka (para rahib)." Beliau shallnllashu 'alaihi wa

sallam bersabda, "Memang benar, akan tetapi mereka (para

rahib) menghalalkan apa yang diharamkan Ailah untuk mereka

(para jema'at) lalu mereka pun menghalalkannya. Dan, mereka

mengharamkan apa yang dihalalkan Allah untuk mereka, lalu

mereka pun mengharamkannya juga. Itulah ibadah mereka

(parajema'at) terhadap para rahib itu." [HR. At-Tirmidzi dan

dihasankan oleh al-Albani dengan beberapa hadits-hadits

pendukung yang lain dalam kitab Ghaayatul Maraam (hal. 19)1.

Kelima: Termasuk fenomena kekufuran yang seringkali

diremehkan oleh kebanyakan orang adalah sihir, perdukunan,

dan ramalan.

Allah T abaraks w a Ta' ala berfirman:


"Sulaiman tidakkafir (mengerjakan sihir), akan tetapi syaitan-

syaitan itulnh yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengnjar-

knn sihir kepadn manusia." [QS. Al-Baqarah: 102]

Uang hasil perdukunan hukumnya haram. Sedangkan

hukuman bagi tukang sihir adalah dibunuh. Di antara orang-

orang yang sama berdosanya, sebagaimana tukang sihir, adalah

orang-orang yang mendatanginya untuk melakukan praktek

sihir (misalnya) dengan tujuan menyakiti atau melampiaskan

dendamnya kepada orang lain. Begitu pula orang yang meng-

gunakan sihir agar terbebas dari sihir yang didatangkan dukun

lain.

Yang wajib dilakukan adalah bersandar (bertawakkal)

kepada Allah semata dan meminta kesembuhan dari-Nya agar

membebaskannya dari sihir. Membebaskan diri dari sihir bisa

ditempuh dengan kalamullah (ayat-ayat Al-Qur-an), seperti

surat an-Naas, al-Falaq, al-Ikhlash maupun bacaan lain yang

terdapat dalam Al-Qur-an dan do'a-do'a yang disebutkan di

dalam hadits-hadits shahih. Adapun para dukun dan tukang

ramal yang mengaku-ngaku mengetahui perkara ghaib adalah

orang-orang yang telah kafir (keluar dari Islam). Sebab, tidak

ada yang mengetahui perkara ghaib melainkan Allah Tabaraka

wa Ta'ala.

Nabi shallsllsahu'alaihi wa sallam bersabda,


I

"Barangsiapa mendatangi dukun atau peramal kemudian

membenarkan apa yang dikatakannya maka ia telah kufur

(ingkar) terhadap apa yang diturunkan kepada Muham-

mad." [HR. Ahmad, Shahiih al-laami'ish Shnghiir (no.5939)].

Ini adalah hukum orang yang mendatangi dukun atau

tukang ramal kemudian membenarkannya. Adapun orang

yang mendatangi dukun atau peramal dengan tujuan sekedar

hiburan atau coba-coba, tanpa membenarkannya, maka tidak


diterima shalatnya selama empat puluh hari. Artinya, selama

empat puluh hari itu, shalatnya tidak mendapat pahala. Sekali-

pun demikian, ia tetap berkewajiban mengerjakan shalat fardhu

agar gugur kewajibannya.Hanya saja, shalatnya tidak diganjar.

Rasulullah shallallnahu 'nlsihi wa sallsm bersabda,

4 4"rii>Gt

"Barangsiapa mendatangi seorang peramal, lalu bertanya

kepadanya tentang suatu perkara, maka shalatnya tidak

diterima selama empat puluh hari." [HR. Muslim]

Keenam: Di antara praktek syirik yang paling berbahaya

-yang jika pelakunya berlebihan di dalamnya, maka ia berubah

menjadi syirik akbar yang dapat mengeluarkan pelakunya dari

agama Islam- adalah syirik mahabbnh atau berlebih-lebihan

dalam mencintai. Allah Tabaraka wa Ta'sls berfirman:


"Dan di antara manusis ada orang-orang yang menyembah tan-

dingan-tandingan selain Allah; merekn mencintainya sebagai-

mana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang ber-

iman sangat cintskepada Allah." [QS. Al-Baqarah: 165]

Barangsiapa mencintai seseorang, patung, undang-undang,

atau yang lainnya, hingga funduk kepadanya dan mengutama-

kan ketaatannya melebihi cinta dan ketaatannya kepada Allah.

Atau, mendahulukan perintah dan larangannya daripada

perintah dan larangan Allah, maka ia jatuh ke dalam syirik ini.

Bisa jadi, ia terjerumus ke dalamnya tanpa ia sadari. Maka dari

ihl hendaklah setiap muslim mawas diri supaya tidak beriebih-

lebihan dalam mencintai segala sesuatu. Selayaknya ia tahu


!

bahwa setiap ketaatan dan kecintaan haruslah dalam koridor

yang tidak bertentangan dengan ketaatan dan kecintaan ter-

hadap Allah Ta'sla. Jangan sampai ketaatan dan kecintaan

terhadap seseorang lebih diutamakan daripada ketaatan dan

kecintaan terhadap Allah dan Rasul-Nyu.

Sebenarny4 masih banyak ragam dan bentuk syirik akbar.

Namun, kami hanya menyebutkan contoh yang paling nampak

dan paling populer. Jadi, bagi siapa saja yang ingin memperluas

wawasan dan menambah pengetahuan tentang ragam dan

bentuk syirik, kami sarankan Anda membaca kitab Fst-hul

Majiid Syarh Kitaabit Tauhiid atau membaca Taisiirul 'Aziizil

Hamiid bi Syarhi Kitaabit Tauhiid.

o Fenomena Syirik Ashghar (Kecil) yang Paling Nampak

Pertama: Riya' dalam beribadah dan semua amal kebaikan.

Barangsiapa mengerjakan ibadah atau amal kebaikan yang

ditujukan untuk Allah disertai tujuan untuk mendapatkan

pujian manusia, maka ia telah melakukan syirik ashghar atau

syirik kecil. Sedangkan amalannya tersebut terhapus dan ter-

tolak.

Adapun dalil yang menyatakan hal tersebut adalah sabda

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam yang beliau riwayatkan

dari Rabb-nya dalam hadits qudsi yang berbunyi,


"Aku (Allah) tidak butuh dipersekutukan. Barangsiapa

mengerjakan suatu amalan yang di dalamnya ia memper-

sekutukan Aku dengan selain-Ku, maka Aku akan me-



ninggalkannya, dan juga meninggalkan perbuatan syirik-

nya." [HR. Muslim, Mukhtashar Shahiih Mtrslim (no. 2089)].

Kedua: Di antara bentuk syirik ashghar (kecil) yang saat ini

mewabah adalah bersumpah dengan selain Nama Allah.

Rasulullah shallallaahu 'nlaihi ws ssllam bersabda,

"Barangsiapa bersumpah clengan selain Nama Allah, maka

ia telah berbuat syirik." [HR. Ahmad, lihat Shnhiih al-

laami'ish Shaghiir (no. 6204)l

Beliau shnllallaahu 'alnihi wn snllsm juga bersabda,


"Ketahuilah, sesungguhnya Allah meiarang tutra., U".-

sumpah atas nama bapak-bapak kalian. Barangsiapa ber-

sumpah, hendaklah bersumpah atas Nama Allah atau

diam." [HR. Al-Bukhari, Ilhat Fat-hul Baari (XV530)]

Seorang muslim tidak boleh bersumpah dengan dzat selain

Nama Aliah, sekalipun tanpa bermaksud mengagungkan dzat

tersebut. Bahkan, apabila selain Allah itu adalah seorang Nabi

atau orang shalih sekalipun. Tidak diperkenankan pula ber-

sumpah atas nama Ka'bah, amanah, kehormatan, dan hidup

seseorang walaupun ia adalah seorang Nabi atau wali. Tidak

boleh bersumpah atas nama ayah, ibu, anak, atau pun kepala

si anak. Tidak pula dengan berkah dan maqam (kedudukan)

seseorang. Semua itu adalah haram hukumnya.

Yang diperbolehkan hanyalah bersumpah dengan Nama

Allah, Nama-nama-Nya yang lairy dan Sifat-sifat-Nya. Barang-


siapa khilaf, sehingga mengucapkan sumpah terlarang ini, maka

hendaklah mengucap Laa ilaaha illallsah seraya beristighfar,

bertaubat kepada Allah, dan tidak mengulanginya lagi. Ra-

sululiah shallnllaahu 'alaihi wa sallam bersabda,


"Barangsiapa bersumpah, dan berkata, 'Demi Lata dan

'Uzza.' Maka hendaklah ia mengucap,'Lan ilaaha illollafih."'

[HR. Al-Bukhari, llhat Fat-hul Bsari (XIl546)1.

Di samping itu, ada pula beberapa lafazh kesyirikan yang

haram diucapkary tetapi sering diucapkan dan malah diremeh-

kan banyak orang. Di antara perkataan mereka itu adalah:

"Aku bertawakkal kepada Allah juga kepadamu."

"Aku tidak memiliki siapa-siapa lagi selain Allah dan dirimu."

"Andaikata bukan karena Allah dan si Fulan..."

"Ini dari Allah juga darimu."

"Di langif aku punya Allah. Sedangkan di bumi, aku memiliki

engkau."

Semua ucapan-ucapan tersebut adalah perkataan syirik

yang tidak boleh diucapkan, begitu pula kalimat-kalimat lain

yang semakna. Nabi slzallallashu 'alaihi wn sallsm bersabda,

"Janganlah kalian mengucap, 'Atas kehendak Allah dan

kehendak si Fulan.' Akan tetapi ucapkanlah,'Atas kehendak

Allah, kemudian kehendak si Fulan."' [HR.Abu Dawud,

lihat Silsilstul Ahaadiits ash- Shahiihah (no. 137)l



Demikian halnya dengan ucapan-ucapan yang mencela

zarnar\ seperti perkataan sebagian orang,

"semoga Allah melaknat zarnarl edan ini."

"ZamaTt (waktu) telahberkhianat, tidak ada ketenangan di sarra."

"Ini hari (atau waktu) sial."

Semua ucapan yang mengandung cacian terhadap zarr.arl

atau masa ini mengandung hukum yang sama, yaitu syirik.

Sebab, mencela zamarlberarti mencela Allah yang menciptakan

zamanifu sendiri.

Terkait dengan masalah ini, Nabi shallallaahu 'alaihi rua

ssllam pernah bersabda,


"Allah berkata, 'Anak keturunan Adam mencela zarrrarr,

padahal Aku adalah zaman. Di tangan-Kulah malam dan

siang."' [HR. Al-Bukhari, Ilhat Fat-hul Baari (X1564)]

Yang sama-sama dihukumi haram karena termasuk syirik

adalah semua nama yang menyatakan penyembahan kepada

selain Allah (yaitu nama yang didahului kata'Abdu, sedang-

kan kata selanjutnya bukan termasuk Nama Allah. 


antaranya adalah'Abdul Masilu'Abdul Husain,'Abdur Rasul,

'Abdun Nabi, dan nama-nama sejenis yar.g mengandung

penyembahan kepada selain Allah.

Ketiga: Tathayyur

Tathnyyur adalah sifat pesimis (karena melihat fenomena

alam sekitnl.-Peni). Asal kata tnthayyur adalah thiyarah, berasal

dari kata tha-ir, yaitu burung. Karena, jika orang Arab meng-

inginkan sesuatu, seperti hendak bepergian atau yang lainnya,

!

maka ia mengusir atau menghalau burung maupun hewan liar

lainnya. Jika (burung atau hewan itu) terbang ke kanary maka

ia merasa optimis kemudian segera melaksanakan keinginan-

nya. Akan tetapi jika (burung atau hewan itu) pergi ke arah

kiri, maka ia merasa pesimis lalu mengurungkan niatnya. Nabi

shallallaahu 'alaihi wa sallsm telah menerangkan hukum per-

buatan ini melalui sabda beliau,

"Thiynrnh adalah perbuatan syirik." [HR. Ahmad, lihat

Shahiih al-lanmi'ish Shaghiir (no. 3955)l

Beliau shallnllaahu 'slnihi utn sallam juga pernah berkata,


"Bukanlah termasuk golongan kami orang yang melakukan

thtyarah atau minta dilakukan thiyarah untuknya, melaku-

kan praktek perdukunah atau minta dilakukan praktek

perdukunan untuknya..." [HR. Ath-Thabrani dalam kitab

sl-Kabiir,llhat Silsikrtul Ahasdiits ssh- Shnhiihah (no. 2195)l

Termasuk dalam kategori keyakinan yang mengurangi

kesempurnaan tauhid adalah merasa pesimis dengan sesuatu,

seperti enggan melakukan pemikahan di bulan Shafar. Contoh

lain adalah meyakini bila hari itu bertepatan dengan hari

Jum'at tanggal 13, maka jadilah hari itu sebagai hari sial. Atau,

bahkan merasa pesimis dengan angka 13 itu sendiri. Demikian

pula dengan rasa pesimis ketika melihat para penyandang

cacat fisik di pagi hari sehingga mereka pun menggagalkan

hajatnya. Semua ini, atau yang serupa dengannya, adalah

keyakinan bathil. Kepercayaan ini haram dan tidak boleh

diyakini, karena ia termasuk perbuatan syirik kecil yang Nabi

shnllallaahu 'riloihi wa srillam sendiri berlepas diri dari pelakunya.

Cara mengatasi sikap pesimis adalah dengan bertawakkal

kepada Allah Tabaraka ws Ts'akt.Inilah yang pernah dikatakan

Ibnu Mas'ud radhiyalktnhu 'anhu,

"Thiyarah adalah perbuatan syirik. Dan tak seorang pun

di antara kita melainkan pernah merasakan pesimis pada

dirinya. Akan tetapi, Allah menghilangkannya dengan

tawakkal." [HR. Abu Dawud, al-Bukhari dalam kitab al-

Adnb al-Mufrad dan yar.g lain, lihat Silsilah al-Ahssdiits

ash- Sh ahiihah (no. 429)l

Keempat: Meninggalkan shalat karena malas dan mengang-

gap enteng.

Barangsiapa meninggalkan shalat karena menganggap

remeh atau malas, berarti telah melakukan dosa besar. Adapun

orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari hukum

wajibnya atau mengolok-oloknya, maka ia telah kafir dan

keluar dari agama Islam berdasarkan kesepakatan para ulama.

Dasarnya adalah sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam,

"Perjanjian antara kita dan mereka adalah shalat. Barang-

siapa meninggalkannya, maka telah kafiriah ia." [HR.

Ahmad, llhat Shahiih al-Jaami'ish Shaghiir (no.4743)l

Beliau juga bersabda,


-

"(Batas) antara seorang muslim dengan kesyirikan dan

kekufuran adalah meninggalkan shalat." [HR. Muslim,

kitab al-lman (no. 82)l

Menurut sebagian ulama, orang yang meninggalkan shalat,

sekalipun karena mengangap enteng, maka ia telah kafir akbar

berdasarkan dalil-dalil ini dan beberapa dalil yang lain. Ke-

simpulannya, meninggalkan shalat, apa pun alasannya, adalah

perbuatan yar.g sangat berbahaya.

Kelima: Meyakini adanya kesembuhan dan manfaat pada

sesuatu yang Allah tidak menjadikannya sebab kesembuhan

dan manfaat itu. Di antara contohnya adalah jimat, jampi-

jampi, mantera, logam yang dililitkan, dan do'a-do'a syirik

yang ditulis oleh dukun atau tukang sihir. Semua itu adalah

warisan yang ditinggalkan para nenek moyang. Generasi

berikutnya pun akhirnya mengalungkan benda-bend a tersebut

pada leher-leher mereka, leher anak-anak mereka, atau leher

istri-istri mereka. Bahkan, dililitkan pula pada kendaraan dan

rumah mereka. Semua itu mereka yakini mamPu lr:.enolak'ain

(musibah yang didatangkan lewat pengaruh mata jahat-e""j),

mampu mendatangkan manfaat, atau mampu menolak dan

menghilangkan bala', padahal Allah tidak pernah menjadikan-

nya sebab untuk semua itu. Perbuatan tadi termasuk syirik

kecil yang merupakan syirik nsbaab (sebab-sebab) yang bisa

dipastikan dapat mengurangi kesempurnaan tawakkal kepada

Allah, padahal ia sama sekali tidak bermanfaat bagi manusia.

Bahkan, jenis syirik ini bisa berubah meniadi syirik akbar jika

pelakunya meyakini benda-benda itu bisa mendatangkan

manfaat dengan sendirinya, tanpa Allah. Rasulullah shallallaahu

'alaihi wa sallam bersabda,

'

"Barangsiapa menggantungkan jimaf maka ia telah berbuat

syirik." [HR. Ahmad, lihat Silsilatul Ahaadiits ssh- Shahiihah

(no.492)l

2. Sihir

Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman,

l

"Aksn tetapi syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan

sihir). Mereks mengajarkan sihir kepada manusia." [QS. Al-

Baqarah: 1021

Rasulullah shallallaahu 'alnihi zoa sallam bersabda, "Jauhilah

oleh kalian tujuh (perbuatan) yang membinasakan." Mereka

bertanya, " Apu itu, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab,


"Berbuat syirik kepada Allah, melakukan sihir, ..." [HR.

Al-Bukhari (no. 2766), Muslim (no. 89), dan lainnyal

MembunuhJiwa yang Diharamkan Allah, Kecuali dengan

Cara yang Benar

Allah T abaraka ws Ta' ala berfirman:


"Dan orang-ornng yang tidak menyembah ilah yang lain beserta

Allnh dan tidak membunuh jiwn yang diharamkan Allah (mem-

bunuhnya) kecuali dengnn (alasnn) yang bennr, dnn tidak ber-

zinn, barangsiapa ynng melnkukan demikian, niscaya dia men-

dapat (pembalasan) dosrt (nya), (yakni) akan dilipntgandakan

adzqb untuknqa pada hari Kiamat dan dia aknn kekal dalam

adzab itu dalnm kendaan terhins, kecuali orang-orang yang ber-

tarrbat, berimnn dan mengerjakan amal shslih; mnka mereka itu

kejahatannya dignnti oleh Allah dengan kebajikan. Dan adalah

Allah Maha Pengampun lagi Mnha Penyayang. " [QS. Al-

Furqaan: 68-701

Rasulullah shall alktahu' alaihi zu a s all sm bersabda,


"Jauhilah oleh kalian tuj"h (perbuatan) yang membinasakan:

Berbuat syirik kepada Allaku melakukan sihir, membunuh

jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dengan cara yang

benar,..."


4. Memakan Harta Riba

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa snllam bersabda,

:

"jauhilah oleh kalian tuj"h (perbuatan)y*g membinasakan:

Berbuat syirik kepada Allah, melakukan sihir, membunuh

jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dengan cara yang

benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, melari-

kan diri ketika perang berkecamuk, dan menuduh zina

perempuan suci yang beriman dan baik-baik." [HR. A1-

Bukhari, Muslim, dan lainnya]

Riba termasuk dosa yang berbahaya. Allah Tobsrako wa

T a' ala mengancam pelakunya dengan peperangan, sebagaimana

dalam firman-Nya:


"Hai orang-orang ynng beriman, bertakzualah kepada Allah dan

tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika knmtL orang-

orang yang beriman. Maks jikn kamu tidak mengerjakan (me-

ninggalkan sisa riba), maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-

N y a nkan m em er an gimu. " fQS. A1-B aqarah: 27 8-27 9l

!

Setiap pihak yang terlibat dalam perbuatan riba, baik yang

memakannya, yang memberikannya, perantaranya, dan pe-

nulisnya, masing-masing dilaknat oleh Nabi kita, Muhammad

shallallaahu 'alaihi wa sallam. Dari Jabir radhiyallaahu 

'anhu, dia

berkata,

"Rasulullah shallallacrhu 'alaihi wa sallam melaknat orang

yang memakan rlba, yangmemberikannya, yang menulis-

nya, dan kedua saksinya. Beliau bersabda, 'Mereka semua

sa;rta."' [HR. Muslim dalam kitab Shahiih-nya (1111721,9)]

Setiap muslim berkewajiban mengingkari orang-orang

yang melakukan riba atau bekerja pada bank yang menerapkan

praktek riba. Hendaklah ia menjelaskan hukum dan bahaya

riba kepada mereka. Di samping itu, hendaknya ia juga men-

jelaskan bahwa melakukan riba berarti tantangan perang ter-

hadap Allah Ta'ala. Apabila tetap tidak menghiraukan, maka

hendaklah menunjukkan sikap tegas terhadap mereka dan

memutuskan komunikasi dengan mereka. Ini karena mereka

melakukan dosa besar sebagaimana melakukan dosa biasa

atau dosa kecil.

Riba, baik bunganya tinggi maupun rendah, sama-sama

haram. Tidak ada bedanya apakah jumlahnya besar maupun

kecil, dengan sesama muslim maupun dengan orang kafir,

miskin atau pun kaya, atas nama perusahaan maupun individu.

Semuanya sama-sama haram dan sama-sama merugi. Kalau

tidak di dunia, pasti di akhirat. Betapa banyak pelaku riba

yang berhasil mengumpulkan jutaan nilai mata uang dari hasil

riba sambil menanggung dosa-dosa perbuatan itu lalu mereka

meninggalkan harta itu untuk dinikmati ahli warisnya. Para


pelaku riba tadi menjual agama mereka demi kebahagiaan

dunia orang lain (keturunan mereka), wal' iyandzu billaah. Irdlah

sebesar-besar kerugian itu. Semoga Allah menjaga kita sekalian.

5. Memakan Harta Anak Yatim

Allah Tnbnraka rua Ta'ala berfirman:


" Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim

secara zhalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perut-

nya dan mereka aksn mnsuk ke dalam api yang menyaln-nyala

(Nerska)." 

tQS. An-Nisaa': 101

Memakan harta anak yatim termasuk dosa yang besar dan

satu di antara tujuh dosa besar yang membinasakan. Sekalipun

demikian, ia termasuk dosa yang seringkali diremehkan banyak

orang. Sampai-sampai, sebagian orang ada yang beranggapan

bahwa dilimpahkannya kekuasaan mengurus harta anak yatim

kepada mereka adalah keuntungan besar yang justru disambut

dengan gembira. Akibatnya, mereka pun meremehkan dalam

mengelola harta para anak yatim ini, bahkan memakan semua

atau sebagiannya.

6. Melarikan Diri Ketika Perang Berkecamuk Melawan

Orang Kafir

Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman:

-

"Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu

itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atsu hendak meng-

gabungkan diri dengan pasukan Isin, maka sesungguhnya orang

itu kembali dengan membnwa kemrtrksan dari Allnh, dan tempat-

nyn adalah Neraka lahanam. Dan amat buruklah tempat kembali-

nya," [QS. Al-Anfaal: 16]

7. Menuduh Zina Kepada Wanita Suci (Baik-baik)

Ailah Tabaraka wa Ta'ala berfirman:


" sesungguhnya orang-orang yang menuduh (berbuat zina)

wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman, mereka

terkena laknat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka adzab yang

besar." [QS. An-Nuur: 23]

Menuduh zina di sini bisa berupa perkataan seseorang

tentang seorang wanita atau gadis suci yang menjaga diri bahwa

ia telah berzina, atau semacamnya, ruallanhu a'Iam. Menuduh

zina wanita suci adalah dosa besar yang termasuk dalam tujuh

dosa besar yang membinasakan. Hendaklah orang-orang yang

menciderai kehorm atan para wanita muslimah berhati-hati

dalam menjaga lisan mereka.

Menuduh zina terhadap laki-laki juga sama hukumnya.


"Dan kamu menganggapnya sebagai suatu yang ringan snja.

Padnhal dia pada sisi Allah adalah besar." [QS. An-Nuur: 15]

Durhaka Kepada Kedua Orang Tua

Rasulullah shallallanhu 'alaihi wa sallam bersabda,

"Maukah kalian kuberitahu dosa besar yang paling besar?

(Yaitu) berbuat syirik terhadap Allah, durhaka kepada

kedua orang tua, dan perkataan dusta." [Muttafaq'alaih,

Ilhat F at-hul B aari (V 1267)l

Beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,

"Tidak masuk Surga orang yar.g suka mengungkit-ungkit

pemberiannya kepada orang lain, orang yang durhaka

(kepada orang tua), dan pecandu khamr." lShahiih al-

I aami' ish Shaghiir (no. 7 67 6)).

9. Berkata Dusta

Rasulullah shallnllaahu 'slaihi wa sallam bersabda,

"Maukah kalian kuberitahu dosa besar yang paling besar?

Berbuat syirik terhadap Allah, durhaka kepada kedua

orang tua, dan berkata dusta." [Muttafaq' alaih, lthat F at-hul

Baari (v1261))

10. Menolak Memb ayat Zakat

Allah berfirman:


" sekali-kali janganlah orang-orang ynng bakhil dengan harta

yang AIIah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka

bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan

itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu

akan dikalungkan kelak di lehernya di hari Kiamat." [QS. Ali

'Imran:180]

Rasulullah shallallaahu 'alnihi wa sallam bersabda,



"Tidaklah seorang pemilik harta simpanan (yang telah

wajib dizakati-P""i) enggan menunaik an zakatnya, melain-

kan akan dipanaskan harta itu di dalam Neraka Jahannam

lalu dijadikanlah ia lempengan-lempengan yang kemudian

disetrikakan pada lambung dan keningnya hingga Allah

menghakimi seluruh hamba-Nya pada hari yang lamanya

lima puluh ribu tahun. Setelah ihr, orang tadi pun diperlihat-

kan jalanny4 mungkin ke Surga, mungkin pula ke Neraka."

[HR. Muslim,lihat Syarh an-Nawawi (VlIl72)]

Imam al-Bukhari meriwayatkan dalam kitab Shahiih-nya

dari Abu Hurairah radhiyallnahu 'anhu. Dia menuturkan bahwa

Rasulullah sh all all aahu' al aihi w a s all am bers ab da,


"Barangsiapa dikarunai harta oleh Allah lalu dia tidak mau

menunaikanzakatnya, maka pada hari Kiamat kelak harta

itu diwujudkan dalam bentuk ular besar yang dan memiliki

dua taring berbisa. Pada hari Kiamat itu, ular tadi melilit-

nya sambil menggigit dengan kedua rahangnya kemudian

berkata, 'Aku adalah hartamu, akulah harta simpananmu

itu.'

Beliau kemudian membaca:


" Seknli-kali janganlah orang-ornng yang bakhil dengan harta

yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka

bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan

itu adalah burukbagi merekn. Harta yang mereka bakhilkan itu

akan diknlungkan kelak di lehernya pada hari Kiamat." [QS.

Ali 'Imran: 1801" [Fat-hul Baaribi Syarhi Shahiih al-Bukhari

(rrrl268)1.

Adapun bagi orang yang menolak zakat karena mengingkari

hukum wajibnya, maka secara ijma' (kesepakatan para ulama)

ia dinyatakan sebagai orang kafir.

LL. Meninggalkan Puasa Ramadhan Tanpa 'Udzur

Rasulullah shgllsllaahu 'alaihi wa sallam bersabda,


"Islam dibangun atas lima pilar: (1) Persaksian bahwa

tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan

benar selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah,

(2) mendirikan shalat (3) mengeluarkan zakat, (4)berpuasa

di bulan Ramadhary dan (5) berhaji ke Baitullah bagi yang

telah mampu." [Muttafaq 'alaih]

Alangkah besar dosa si pelaku, ia meninggalkan salah satu

rukun Islam, padahal ia mampu melaksanakannya. Karena

itulah, hukuman baginya sangatlah pedih.


Dalam kltab as-Sunan al-Kubra,Imam an-Nasa-i meriwayat-

kan dari Abu Umamah al-Bahili radhiyallaahu 'nnhu, ia berkata,

"Aku mendengar Rasulullah shallnllaahu 'alaihi wa sallamber-

sabda, 'Tatkala aku tertidur, datanglah dua orang kepadaku.

Mereka lantas mengambil kedua lenganku dan membawaku

ke sebuah gunung terjal. Mereka berkata,'Naiklah!'Aku (Rasul)

pun menjawab, 'Aku tidak bisa.' Mereka berkata lagi,'Akan

kami mudahkan bagimu.' Lalu aku pun naik. Hingga tatkala

aku sampai di sekitar gunung itu, tiba-tiba terdengarlah suara

keras. Aku bertanya, 'Suara apakah ini?'Mereka menjawab,

'Ini adalah lolongan penghuni Neraka.' Mereka lantas mem-

bawaku pergi. Tiba-tiba terdapat sekerumunan orang yang

urat tumit mereka digantung dan rahang-rahang mereka ter-

belah. Dari rahang-rahang mereka itu, mengalirlah darah. Aku

berkata, 'Siapakah mereka ini?' Mereka men;'awab, 'Mereka

adalah orang-orang yang membatalkan puasa mereka sebelum

tiba waktu berbuka."' [HR. An-Nasa-i dalam kitab as-Sunan

sl-Kubrs (no. 3286), sanadnya dishahihkan oleh Syaikh Salim

al-Hilali dan Syaikh'Ali bin Hasan dalam kitab Shifat Shaumin

Nabi shallallsahu'alaihi ws sallam (hal. 25)l

L2. Meninggalkan Haji Bagi yang Mampu

Sangatlah besar dosa bagi orang yang meninggalkan haji,

padahal ia mampu melaksanakannya. Hal ini karena ia me-

ninggalkan salah satu rukun dari lima rukun Islam yang di

atasnya Islam dibangun, sebagaimana disebutkan hadits di

muka.

Allah Tabaraka zoa Ta'ala berfirman:


" Adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu fuagi) orang

yang sanggup mengndakan perialansn ke Baitullah; barangsiapn

mengingkari (kewaiiban haji), makn sesungguhnya Allah Maha

kaya (tidak memerlukan sesuatu) dsri alam semesta, " [QS. Ali

'lmran:97f

Maka, hendaknya orang-orang yang pernah mendatangi

penjuru dunia dalam rangka wisata dan pelancongan mereka

merasa takut kepada Allah karena belum juga menunaikan

rukun kelima dari lima rukun Islam yang di atasnya Islam

dibangun. Hendaklah mereka mencamkan baik-baik sabda

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam,


"Bersegeralah keluar menuju Makkah (untuk berhaji-n""j),

karena sungguh salah seorang di antara kalian tidak tahu

kapan datangnya penyakit dan kebutuhan lain." [HR. Al-

Baihaqi dan lainnya, lihat Shahiih al-laami'ish Shaghiir (no.

3ee0)l

Haji wajib ini hanya dilakukan sekali seumur hidup. Ada-

pun setelah itu, maka hukumnya sunnah.

L3. Berdusta Atas Nama Allah TabarakaznaTa'ala atau Atas

Nama Rasul-Ny a Shall all aahu' Alaihi za a S all am

Allah T ab ar aka w n T a' ala berfirman:

"Dfln pada hari Kiamat kamu skan melihnt orang-orang yang

berbuat dusta terhadap Allah, mukanya menjadi hitam. Bukan-

kah dalam Neraka lahannam itu ada tempat bagi orang-orang

yang menyombongkan diri?" lQS. Az-Zumar: 60]

Rasulullah shallallaahu 'nlaihi wa sallam bersabda,


"Barangsiapa sengaja berdusta atas namaku, maka hendak-

lah menempati tempat duduknya di Neraka." [HR. Al-

Bukhari dan lainnya, lihat Fat-hul Baari (I1201)l

1-4. Homoseks dan Menyetubuhi Wanita pada Duburnya

Allah Tabaraka zna Ta'ala berfirman:


"Dan (ingatlah) ketika Luth berkata kepada kouinnyr, 'sesung-

guhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat

keji yang belum pernah dikerjakan oleh seornng pun dsri umat-

umat sebelummLt'. Apakah kamu patut mendatangi laki-laki. ..."

[QS. Al-Ankabuut: 28-29]

ttG&*

-

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa ssllam bersabda,

r" o*ng melakukan perbuatan

kaum Nabi Luth (homoseks), maka bunuhlah pelaku dan

pasangannya." [HR. Abu Dawud dengan sanad yang shahih]

Beliau shallallaahu'alaihi wa sallam juga bersabda,

"Allah tidak memandang laki-laki yang menyetubuhi laki-

laki lain, atau menyetubuhi wanita pada duburnya." [HR.

At-Tirmid zi, llhat Shahiih al-l nami' ish Shaghiir (no. 7801 )l

\5. Zina

Allah T ab ar aks w s T a' ala berfirman:

'

"Dan jangnnlah knmu mendekati zina; sesungguhnya zinn itu

adalah satu perbuatan yang keji dan satu jalan yang buruk."

[QS. Al-Israa':32]

Rasulullah shsllallaahu' alaihi w a sallam bersabda,


"Jika seorang hamba berzina, maka keluarlah imannya2

hingga berada di atas kepalanya seakan-akan bagaikan

2 Yaitu kesempurnaan imannya dan bukan pokok imannya.-Ed


naungan. Jika dia meninggalkan (zina), maka kembalilah

(iman tadi) kepadartya." [HR. Abu Dawud dan al-Hakim,

lihat Shahiih al-laami'ish Shaghiir (no. 586)l

Merupakan kewajiban masing-masing individu untuk

melindungi diri, anak-anak, dan istrinya dari sebab-sebab

yang menjadi jalan terjadinya perzinaan. Di antara sebab-sebab

yang paling berbahaya tadi adalah melihat wanita-wanita

pesolek, aurat yang terbuka dan gambar-gambar porno, baik

dari majalah maupun media massa lainnya. Sedangkan yang

paling berbahaya adalah televisi, karena di sana ditampilkan

gambar hidup para wanita pesolek dan penari yang menying-

kap aurat mereka. Di sana juga ditayangkan gambar-gambar

para pria tampan yang bisa memancing syahwat para wanita.

Inilah jalan dan sebab yang paling berpotensi menimbulkan

perzinaan. Hendaklah para orang tua dan para wali mencamkan

hal itu dan hendaknya mereka senantiasa mengingat sabda

Nabi shallnlloqhu 'alaihi wn ssllam,


"Sesungguhnya Allah akan bertanya kepada setiap pemim-

pin tentang apa yang diembannya: 'Apakah ia menjaga-

nya ataukah menyia-nyiakannya?' Sampai-sampai seorang

suami pun akan ditanyai tentang anggota keluarganya."

[HR. An-Nasa-i dalam kitab as-Sunan al-Kubra (no.9174),

llhat Silsilnh al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 1636)l

16. Menjauhi Kerabat dan Memutus Tali Silaturrahim

Allah T abaraka w a T a' nla berfirman:


"Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membunt

kerusskarr di nurka bumi dnn memutuskan hubungan kekelunr-

gaan? Merekn itulah ornng-orang yang dilaknat Altcrh dan dituri-

kan-Nya telinga merekn dnn dibutnkan-Nya penglihntan merekn."

[QS. Muhammad: 22-23]

Rasulullah shallsllnahu 'alaihi wg sallnm bersabda,

"Tidak akan masuk Surga orang yang memutus (tali sila-

turrahim)." [HR. Al-Bukhari (no. 5984) dan Muslim (no.

2556)l

L7. Kecurangan dan Kezhaliman Pemimpin Terhadap Rak-

yatnya

Allah T abar aka wa T a' ala berfirman:

,

kepadn manusia dan melampaui batas di mukn bumi tanpa hak.

Mereka itu mendapat adzab yang pedih," [QS. Asy-Syuur aa: 421


"Kezhaliman adalah kegelapan-kegelapan di hari Kiamat."

[HR. Al-Bukhari dan Muslim, lihat Fat-hul Baari 

(V/100)]

Beliau shallsllsahu 'aktihi zun sallam juga bersabda,

"Pemimpin mana saja yang berbuat curang terhadap

rakyatnya, maka ia kelak berada di Neraka." [HR. Ibnu

' Asakir, Ilhat Sh nhiih nl-l a ami' ish Sha ghiir (no' 27 1'3)l

Sedangkan sabda Rasulullah shnllallaahu 'alaihi wa sallam

yang lain berbunyi,


"Tidaklah seorang hamba diserahi Allah untuk 

"

sebuah rakyat kemudian ia meninggal pada hari mening-

galnya dalam keadaan berbuat curang terhadap rakyatnya,

melainkan Allah haramkan Surga baginya." [HR. Muslim,

llhat Syarh nn-Nawnwi (lIl525)l 

.

L8. Sombong, Berbangga Diri, dan Angkuh

Allah 'Azza wa lalla berfirman:

.

" Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang som-

bong." [QS. An-Nahl: 23]

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda,

"Allah Tabarnka ws Ta'ala berkata, 'Keagungan adalah

sarung-Ku dan kesombongan adalah pakaian-Ku. Barang-

siapa menandingi-Ku pada keduanya, niscaya Aku lempar

ia ke dalam Neraka."' [HR. Muslim dengan lafazhserupa,

Ilhat Mukhtashar Shahiih Muslim (no.2620)l

Beliau shallallaahu 'alaihi zoa sallamjuga pernah bersabda,

"Tidak masuk Surga orang yang di dalam hatinya terdapat

kesombongary sekalipun sebes ar dzarrah."

Seorang laki-laki berkata, "sesungguhnya setiap laki-laki

menyukai pakaian dan sandal yang indah." Beliau shallsllaahu

'alaihi zua sallam bersabda,


Adapun kesombongan adalah mengingkari kebenaran dan

merendahkan manusia." [HR. Muslim, Ilhat Syarh an-

Nawazui (11449)l

Jadi, barangsiapa yang sombong terhadap kebenarar; maka

sia-sialah imannya.


Sombong terdiri dari beberapa tingkatan, di antaranya ada

yang menyebabkan kekufurary seperti kesombongan iblis dan

kesombongan orang-orang kafir untuk menerima dakwah

Islam. Ada pula yang dihukumi sebagai maksiat dan dosa

besar, sebagaimana yang disebutkan pada hadits sebelumnya.

Nabi shallsllaahu'alaihi ws snllam bersabda,


"Tidaklah seseorang menyimpan rasa sombong di dalam

hatinya dan berjalan dengan angkuh, melainkan ia akan

menjumpai Allah dalam keadaan Dia marah kepadanya."

[HR. Al-Bukhari dalam kitab sl-Adab al-Mufrad, lihat Sil-

sil atul Ah andiit s ash- Shahiihah (no. 227 2)l

19. Meminum Khsmr

Allah Tabaraka wg Ta'ala berfirman:


"Hai orang-orang yang berimnn, sesungguhnya (meminum)

khamr, berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib

dengan panah, ndnlah perbuatan keji yang termasuk perbuatan

syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agnr kamu

mendapat keberuntungan." [QS. Al-Maa-idah: 90]


Rasulullah shallallaahu 'slsihi ws sallam bersabda,


"Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap yang

memabukkan adalah haram." [HR. Muslim (no. 2003)].

Dalam hadits lain, beliau shallallaahu 'alaihi wa ssllam

bersabda,


"Allah melaknat khamr dan yang meminumnya, yffiB mem-

berikannya sebagai minuman, !ang menjualnya, yang

membelinya, yang memerasnya, yang meminta diperas-

kary yang membawanya, wadahnya, dan yang memakan

hasil penjualannya." [HR. Abu Dawud dan al-Hakim, lihat

Shahiih al-laami'ish Shaghiir (no. 5091)l

Hukuman bagi peminum khamr adalah dicambuk.

Nabi shallallaahu 'alsihi wa sallam pernah mencambuk pe-

minum khamr, dan para khalifah sepeninggal beliau pun tetap

menerapkan hukum cambuk tersebut. Dalam masalah ini,

para ulama telah menyepakati.

Di samping hukuman laknat, Allah Ta'slajuga mengancam

peminum khamr dengan siksaan yang pedih di akhirat kelak.

Inilah yang disampaikan oleh Nabi shallnlktahu 'alaihi wa sallam

dalam sabda beliau,


"sesungguhnya Allah ''Arro'*o Jalla mene,"OU"" sebuah

janji bagi peminum minuman memabukkan untuk mem

berinya minuman dari thinatul khnbal." Mereka bertanya,

"Wahai Rasulullah, apakah thinstul khobal itu?" Beliau men-

jawab, "Keringat penghuni Neraka, atau cairan penghuni

Neraka." [HR. Muslim dalam kitab Shahiih-nya (III/1587)]

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallamjuga pemah bersabda,


"Barangsiapa memi numkhamln dan mabuk, maka tidak

diterimalah shalatnya selama empat puluh hari. Jika ia

mati, niscaya ia masuk Neraka. Tapi jika ia bertaubaf maka

Allah menerima taubatnya. Jika ia mengulangi lagi lalu

minum khamr dan mabuk, maka tidak diterimalah shalabrya


selama empat puluh hari. Jika ia mati, niscaya ia masuk

Neraka. Akan tetapi jika ia bertauba! maka Allah menerima

taubatnya. Jika ia mengulangi lagi lalu minumkhamr dan

mabuk, maka tidak diterimalah shalatnya selama empat

puluh hari. Jika ia mati, niscaya ia masuk Neraka. Akan

tetapi jika dia bertaubat, maka Allah menerima taubatnya.

Jika ia masih mengulangilagi, maka Allah memberinya

minuman dari radghntul khabal pada hari Kiamat kelak."

Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah radghatul

khsbal itu?" Beliau menjawab, "Cairan penghuni Neraka."

[HR. Ibnu Majah" lihat Shahiihul laami' (no. 6313)].

Namun demikian, pelaku (peminum khamr) tetap ber-

kewajiban melakukan shalat lima waktu demi menggugurkan

kewajibannya. Hany a saja, ia tidak diganjar atas shalat yang

dilakukannya itu selama empat puluh hari, wallahu n'lam.

20. Qimar 

(Taruhan) dan Judi

Allah Tsb arakn zoa T a' ala berfirman:


"Hai orang-orong yang heriman, sesungguhnya (meminum)

khamr, berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib

dengan pannh, adalcth perbuatnn keji termasuk perbuatan syaitan.

Maks jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat

keberuntungfln." [QS. Al-Maa-idah: 90]


Qimar adalah segala macam taruhan dan perlombaan

dengan mensyaratkan adanya modal sebagai taruhan. Lain

dari itu adalah yang dikecualikan Nabi shsllallaahu 'alaihi wa

sallam dalam sabda beliau,

"Tidak boleh melakukan perlombaan selain melempar

tombak (anak panah), balap unta, dan balap kuda." [Diri-

wayatkan oleh Lima Ash-habus Sunan dengan sanad yang

shahihl

Qimar (taruhan) maupun judi banyak ragam dan praktek-

nya, di antaranya:

1. Lotre

Jenis ini memiliki banyak versi, yang paling populer adalah

dengan membeli beberapa kupon yang pada masing-masing

kupon tadi terdapat nomor. Nomor-nomor tadi kemudian

dicocokkan. Pemilik nomor yang dinyatakan sebagai pemenang

akan mengantongi sejumlah besar uang atau hadiah. Begitu

pula dengan pemenang kedua dan ketiga. Sedangkan yang

lainnya tidak memperoleh apa-apa. Kalau memang ada, hadiah-

nya pun tak seberapa, atau sekedar simbolis saja. Perjudian

semacam ini haram hukumnya. Bahkan, seandainya sebagian

hasilnya ditujukan untuk amal kebaikan, maka ia tetap tidak

bisa mengeluarkan hukum haram dari perbuatan ini. Tidak

boleh ber-taqarn.rb (mendekatkan diri) kepada Allah dengan

amalan yang diharamkan Allah bagi para hamba-Nya. Karena,

sesungguhnya apa yang ada di sisi Allah tidak bisa diraih

dengan kemaksiatan.

2. Permainan kartu

Yang tak kalah populemya adalah permainan kartu untuk

memperebutkan sejumlah uang atau hadiah tertentu yang di-


-

pertaruhkan masing-masing pemain lalu si pemenang mengam-

bil seluruh uang tadi.

3. Taruhan pertandingan

Termasuk yang juga terkenal adalah taruhan atas per-

tandingan sepak bola, pacuan kuda, maupun balap mobil.

Ini semua termasuk qimar (taruhan) dan judi yang diharamkan.

4. Asuransi

Yang juga banyak beredar luas di masyarakat adalah

asuransi, baik asuransi perdagangan, asuransi jiwa, asuransi

kepemilikan, asuransi kebakaran mobil, rumah, atau tempat-

tempat tertentu. Semua akad tadi termasuk qimar yang di-

haramkan dan tidak boleh dilakukan.

21. Mencuri

Allah 'Azza wa Jalla berfirman:


"Laki-laki yang mencuri dnn perempunn yang mencuri potonglah

tangan keduanya (sebagai) pembalasan dari apa yang mereka

kerjnkan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Mahaperkasa

lagi Mahabijaksana." [QS. Al-Maa-idah: 38]

Dan termasuk dalam kategori pencurian adalah korupsi

terhadap harta kaum muslimin (rakyat). Pencurian jenis ini

adalah pencurian terhadap harta seluruh umat (rakyat). Yang

demikian itu adalah perampasan hak para fakir miskiry janda,

anak-anak yatim, dan seluruh harta yang dibelanjakan di jalan

Allah.


Di antara pencurian yang paling besar dosa dan hukuman-

nya adalah pencurian terhadap harta orang-orangyang sedang

menunaikan ibadah haji atau'umrah ke Baitullah (di Makkah,

Saudi Arabia). Dosa para pelaku pencurian ini berlipat-lipat

besamya karena mereka mencuri di tempat yang paling utama

di muka bumi ini.

22. Merampok

Merampok adalah merampas harta orang disertai dengan

ancaman senjata, penganiayaan, atau menodai kehormatan

korban secara paksa yang dilakukan dengan menghadang

jalan yang dilalui korban, baik ketika safar dan semisalnya.

Allah Tabarakn wa Ta'ala berfirman:

" Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang meme-

rangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka

bumi, hanyalah mereks dibunuh atau disalib atau dipotong tangan

dan knki mereka dengan bertimbal bolik atau dibuang dari negeri

(tempatkediamsnnya). Yang demikinn itu (sebagai) suatu peng-

hinsan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh

siksaan yangbesar." [QS. Al-Maa-idah: 33]

-

23. Sumpah Palsu

Rasulullah shnllnllnahu 'alaihi wa sallant bersabda,

"Barangsiapa mengucapkan sumpah palsu untuk mengam-

bil harta seorang muslim, padahal ia berbuat curang, maka

ia akan menjumpai Allah dalam keadaan marah kepadanya."

[HR. Al-Bukhari, llhat Fat-hul Baari (VIIV213)]

Dalam kitab Shahiih-nya, Imam Muslim meriwayatkan

dari Abu Umamah al-Bahili radhiyallaahu'anhu bahwasanya

Rasulullah shallallaahu 'slsihi zt:a sallam bersabda,


"Barangsiapa mengambil hak seorang muslim dengan

sumpah (palsu), maka Allah pasti akan memasukkannya

ke dalam Neraka dan mengharamkan Surga baginya."

Lalu seorang pria bertanya, "Sekalipun sedikit, wahai

Rasulullah?" Beliau menjawab, "Sekalipun ranting pohon

Arak." [HR. Muslim, lihat Svarh an-Nnwawi (IIl579)l

24. Pungutan Liar

Rasulullah shallnllaahu 'alaihi wa sallam bersabda,


"Tidak akan masuk Surga orang yang mengadakan pungli

(pungutan liar)." [HR. Ahmad (IV/150), Ibnu Khuzaimah,

dan yang lain. Dikatakan dalam tahqiq al-Musnnd (XXVIIV

856), " H as an lighair ihi." f

Dalam pungutan liar ini ada kemiripan dengan perampokan.

Ini dikarenakan adanya unsur pemaksaan atas orang yang

lewat agar menyerahkan sejumlah uang sehingga pelaku (pe-

mungut) meninggalkan pejalan tadi menjalankan usaha, per-

niagaannya, atau membiarkannya berlalu maupun menetap

di sebuah tempat. Baik pengambil pungutan, penulisnya,

maupun yang menariknya sama-sama menanggung dosa

dan memakan harta haram. Para pelaku pungutan liar adalah

pendukung utama bagi para pelaku kezhaliman. Bahkan,

mereka adalah para pelaku kezhaliman itu sendiri.

Allah Tnbsrska zt:g Ta'ala berfirman:

" sesungguhnya dosa itu atas orang-lrang yang berbuat zhalim

kepadn msnusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa

hak, Mereks itu mendapat adzab yang pedih." lQS.Aty-

Syuuraa:42]

Rasulullah shnllallaahu 'nlaihi wa sallam bersabda, "Tahukah

kalian siapa orang yang merugi?" Mereka men;'awab, "BagL

kami, orang yang merugi adalah orang yang tidak memiliki

dirham dan harta benda." Beliau bersabda,


"Sesungguhnya orang yang merugi di antara umatku

adalah orang yang pada hari Kiamat kelak datang mem-

bawa (pahala) shalat, puasa, dan zakat Akan tetapi, ia

pernah mencela si Fulan, menuduh si Fulan, memakan

harta si Fulan, menumpahkan darah si Fulan, dan memukul

si Fulan. Kemudian diambillah kebaikannya untuk diberi-

kan pada si Fulan, diambil pula kebaikan (pahala)nya yang

lain untuk diberikan pada si Fulan. Lantas, jika kebaikan

(pahala)nya telah habis sebelum dosanya tertebus, maka

diambillah dosa orang-orang tadi lalu ditimpakan kepada-

nya, kemudian dilemparlah ia ke dalam Neraka." [HR.

Muslim (no.2581)l

25. Memakan atau Menggunakan Harta Haram, dengan Cara

Apapun

Allah Tnbarakn wn Ta'ala berfirman:

"Dan jnnganlah sebngian kamu memakan harta sebagian yang

lain di antsrn knmu dengan jalan yang bnthil... " IQS. Al-

Baqarah: 1881

Memakan harta haram adalah dosa besar. Besarnya dosa

dan hukuman tersebut dapat diketahui dari ancaman bagi

pelakunya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallalktnhu

'alaihi zoa sallsm dalam suatu kisah,


i.

"...Seorang laki-laki yang mengadakan perjalanan jauh

hingga kusut rambutnya dan berdebu badannya. Ia me-

nengadahkan tangannya ke langit (seraya berdoa), 'Ya

Rabbi, ya Rabbi.' Sedangkan makanannya haram, minuman-

nya haram, pakaiannya haram, dan ia pun diberi makan

dari makanan haram. Lantas, bagaimana (do'anya) bisa

dikabulkan?" [HR. Ahmad, Muslim (no. 1015), dan at-

Tirmidzil

Padahal, musafir yang mengangkat tangannya ke langit

tadi sebenamya memiliki banyak alasan agar do'anya dikabul-

kan. Karena ia adalah seorang musafir dan ia pun sedang me-

mohon kepada Allah. Meskipun demikian, Allah enggan

mengabulkannya, sebab makanan, minumary dan pakaiannya

haram. Sungguh, teramat buruklah dosa ini.

26. Bunuh Diri

Allah berfirman:

"Dan jangnnlsh kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah

adalnh M