darah (ay. 16, dan lagi, ay. 23): Te-
tapi jagalah baik-baik, supaya jangan engkau memakan darah-
nya (ay. 23), janganlah engkau memakannya (ay. 24), dan
janganlah engkau memakannya, supaya baik keadaanmu.
jika mereka tidak dapat membawa darahnya ke mezbah,
untuk mencurahkannya di sana di hadapan Tuhan, sebagai
milik-Nya, mereka harus mencurahkannya ke bumi, sebagai
sesuatu yang bukan milik mereka, sebab darah ialah nyawa.
Oleh sebab itu, sebagai pengakuan, darah yaitu milik Dia
yang memberi nyawa, dan, sebagai tebusan, darah yaitu
milik Dia yang dari-Nya nyawa dihilangkan. Uskup Patrick
berpendapat bahwa satu alasan mengapa mereka dilarang
untuk memakan darah secara ketat seperti itu yaitu untuk
mencegah bentuk-bentuk takhayul dari para penyembah ber-
hala pada zaman dulu mengenai darah korban-korban me-
reka, yang menurut mereka disukai oleh setan-setan, dan
dengan memakannya, mereka berkhayal bahwa mereka berse-
kutu dengan setan-setan itu.
VI. Mereka dilarang untuk memelihara kebiasaan-kebiasaan yang bo-
brok dari mereka sendiri di padang gurun ataupun kebiasaan-ke-
biasaan yang bobrok dari para pendahulu mereka di tanah
Kanaan.
1. Mereka tidak boleh memelihara kebiasaan-kebiasaan tidak pa-
tut yang sudah mereka lakukan di padang gurun itu, dan yang
diabaikan mengingat keadaan mereka yang belum menetap
694
pada saat ini (ay. 8-9): Jangan kamu melakukan apa pun yang
kita lakukan di sini sekarang. Belum pernah ada pemimpin
yang lebih baik dibandingkan Musa. Dan orang akan berpikir, tidak
pernah ada kesempatan yang lebih baik dibandingkan sekarang
untuk menjaga tata tertib di antara bangsa Israel, saat
mereka tinggal begitu dekat satu sama lain dalam perkemahan
di bawah pengawasan pemimpin mereka. Namun demikian,
tampak ada banyak kesalahan dan ketidakberesan yang men-
jalar di tengah-tengah mereka. Janganlah kita berharap untuk
menemukan suatu warga yang murni dan benar secara
sempurna, dan seperti yang seharusnya, sampai kita tiba di
Kanaan sorgawi. Mereka memiliki korban-korban dan ibadah,
badan-badan pengadilan dan pemerintahan rakyat. Dan,
dengan merajam orang yang mengumpulkan kayu api pada
hari Sabat, tampaknya mereka sangat ketat dalam menjaga
perkara-perkara hukum yang paling berat. Akan namun , sebab
sering berpindah-pindah, dan selalu berada dalam ketidak-
pastian,
(1) Tak seorang pun dari mereka dapat mengadakan perayaan-
perayaan, dan upacara-upacara pembasuhan, dengan ke-
tepatan seperti yang dituntut oleh hukum Taurat. Dan,
(2) Sebagian di antara mereka yang cenderung berbuat salah
mendapat kesempatan untuk melakukan kesalahan itu
tanpa diketahui orang lain, sebab dengan berpindah-pin-
dah, penegakan keadilan menjadi sering terganggu. Akan
namun (kata Musa), saat kamu tiba di Kanaan, jangan
kamu melakukan seperti yang kita lakukan di sini. Per-
hatikanlah, saat umat Tuhan berada dalam keadaan yang
tidak menetap, mereka dapat dimaklumi dan dibiarkan me-
lakukan apa yang sama sekali tidak akan diizinkan pada
waktu lain. Perkara-perkara dalam keadaan terpaksa harus
dipertimbangkan selama keadaan itu berlanjut. namun apa
yang dilakukan di padang gurun, tidak boleh dilakukan di
Kanaan. saat sebuah rumah sedang dibangun, banyak
kotoran dan sampah dibiarkan berserakan di sekitarnya,
namun semuanya itu harus dibuang saat rumah itu se-
lesai dibangun. Musa sekarang akan menyerahkan nyawa-
nya dan kepemimpinannya, dan sebuah pengiburan bagi-
nya untuk dapat melihat bahwa bangsa Israel akan men-
Kitab Ulangan 12:5-32
695
jadi lebih baik pada masa kepemimpinan berikutnya diban-
dingkan pada masa kepemimpinannya.
2. Mereka tidak boleh menyembah Tuhan dengan tata ibadah
atau upacara yang telah digunakan oleh bangsa-bangsa Kana-
an dalam beribadah kepada ilah-ilah mereka (ay. 29-32). Me-
reka bahkan tidak boleh menanyakan tentang tata cara dan
bentuk-bentuk penyembahan berhala. Apa gunanya bagi me-
reka untuk mengetahui seluk-beluk Iblis? (Why. 2:24). Yang
terbaik yaitu tidak tahu apa-apa tentang sesuatu yang dapat
membuat kita tertular. Mereka tidak boleh membawa masuk
kebiasaan-kebiasaan para penyembah berhala,
(1) sebab tidak masuk akal untuk menjadikan orang-orang
itu sebagai panutan mereka, sementara Tuhan telah men-
jadikan orang-orang itu sebagai budak dan tawanan mere-
ka, yang dilenyapkan dan dihancurkan di hadapan mereka.
Orang Kanaan tidak menjadi begitu berkembang dan
makmur dengan beribadah kepada ilah-ilah mereka, hingga
orang Israel harus merasa terpanggil untuk mengikuti ke-
biasaan-kebiasaan mereka. Sungguh bebal dan mengenas-
kan orang-orang yang mau berjalan di jalan para pendosa,
Sesudah mereka melihat kesudahan para pendosa.
(2) sebab sebagian dari kebiasaan-kebiasaan orang Kanaan
sungguh teramat biadab dan tidak manusiawi, dan begitu
rupa hingga menginjak-injak bukan hanya terang dan
hukum alam, melainkan juga kasih sayang alamiah itu
sendiri, seperti membakar anak-anak lelaki dan anak-anak
perempuan mereka dengan api bagi Tuhan mereka (ay. 31).
Menyebutkannya saja sudah cukup menimbulkan perasa-
an benci kepadanya, dan membuat kita diliputi rasa ngeri
terhadapnya.
(3) sebab kebiasaan-kebiasaan orang Kanaan dalam menyem-
bah berhala merupakan kekejian bagi Tuhan. Dan jika ke-
biasaan-kebiasaan itu dimasukkan ke dalam penyembahan
kepada-Nya, maka bahkan penyembahan itu sendiri akan
menjadi kekejian dan penghinaan bagi-Nya, padahal melalui
penyembahan itu mereka seharusnya menghormati Dia, dan
berharap untuk mendapat perkenanan-Nya. Perkaranya
sudah benar-benar buruk, jika korban itu sendiri telah
696
menjadi suatu kekejian (Ams. 15:8). Itulah sebabnya Musa
menyimpulkan (ay. 32) dengan peringatan yang sama me-
ngenai penyembahan terhadap Tuhan , yang sudah dia beri-
kan sebelumnya mengenai firman Tuhan (4:2): “Janganlah
engkau menambahi ciptaan-ciptaanmu sendiri, dengan
berdalih untuk membuat ketetapan ibadah itu menjadi
lebih berarti atau lebih megah. Ataupun menguranginya,
dengan berdalih untuk membuatnya menjadi lebih mudah
atau tidak merepotkan, atau mengesampingkan apa yang
bisa dilepaskan. namun lakukanlah dengan setia semua,
dan semua itu saja, yang telah diperintahkan Tuhan .” Kita
boleh berharap mendapat perkenanan ilahi dalam ibadah
kita, hanya jika kita menjalankan ketetapan ilahi dengan
setia. Tuhan ingin supaya pekerjaan-Nya dilakukan dengan
cara-Nya sendiri.
PASAL 1 3
usa masih membicarakan pokok bahasan yang penting itu,
mengenai bahaya penyembahan berhala. Pada bagian penutup
pasal sebelumnya, ia telah memperingatkan bangsa Israel akan
bahaya yang mungkin timbul dari orang-orang yang mendahului
mereka, yaitu orang Kanaan. Dalam pasal ini, Musa memperingatkan
mereka agar waspada terhadap timbulnya penyembahan berhala dari
antara mereka sendiri. Mereka harus berhati-hati supaya jangan
sampai ada orang yang menyeret mereka pada penyembahan berhala,
I. Dengan dalih nubuatan (ay. 1-5).
II. Dengan dalih persahabatan dan hubungan kerabat (ay. 6-11).
III. Dengan dalih jumlah yang banyak (ay. 12-18).
namun dalam semua perkara ini, godaan itu harus ditolak dengan
tegas dan para penggoda harus dihukum dan dilenyapkan.
Peringatan terhadap Penyembahan Berhala
(13:1-5)
1 jika di tengah-tengahmu muncul seorang nabi atau seorang pemimpi,
dan ia memberitahukan kepadamu suatu tanda atau mujizat, 2 dan jika
tanda atau mujizat yang dikatakannya kepadamu itu terjadi, dan ia mem-
bujuk: Mari kita mengikuti Tuhan lain, yang tidak kaukenal, dan mari kita
berbakti kepadanya, 3 maka janganlah engkau mendengarkan perkataan nabi
atau pemimpi itu; sebab TUHAN, Tuhan mu, mencoba kamu untuk mengeta-
hui, apakah kamu sungguh-sungguh mengasihi TUHAN, Tuhan mu, dengan se-
genap hatimu dan dengan segenap jiwamu. 4 TUHAN, Tuhan mu, harus kamu
ikuti, kamu harus takut akan Dia, kamu harus berpegang pada perintah-
Nya, suara-Nya harus kamu dengarkan, kepada-Nya harus kamu berbakti
dan berpaut. 5 Nabi atau pemimpi itu haruslah dihukum mati, sebab ia
telah mengajak murtad terhadap TUHAN, Tuhan mu, yang telah membawa
kamu keluar dari tanah Mesir dan yang menebus engkau dari rumah per-
budakan – dengan maksud untuk menyesatkan engkau dari jalan yang dipe-
M
698
rintahkan TUHAN, Tuhan mu, kepadamu untuk dijalani. Demikianlah harus
kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.
Di sini kita mendapati,
I. Suatu pengandaian yang sangat mengherankan (ay. 1-2).
1. Sungguh mengherankan bahwa akan muncul seseorang dari
antara mereka sendiri, terutama seseorang yang mengaku-aku
mendapat penglihatan dan nubuatan, yang akan menghasut
mereka untuk mengikuti dan berbakti kepada Tuhan lain. Mung-
kinkah ada orang yang memiliki pengetahuan begitu banyak
tentang cara-cara wahyu ilahi diturunkan hingga mampu me-
nyamar sebagai nabi, namun memiliki pengetahuan yang
begitu sedikit tentang hakikat dan kehendak ilahi hingga dia
sendiri percaya dan membujuk sesamanya untuk mengikuti
Tuhan lain? Mungkinkah seorang Israel bersalah atas kedur-
hakaan semacam ini? Mungkinkah orang yang berakal sehat
bersalah atas sesuatu yang tidak masuk akal seperti ini? Kita
menyaksikan hal semacam ini terjadi pada zaman kita sendiri,
dan sebab itu mungkin tidak menganggapnya sebagai sesua-
tu yang terlalu mengherankan. Ada banyak orang yang meng-
aku terpelajar dan beragama, namun mendorong diri mereka
sendiri dan orang lain, bukan hanya untuk menyembah Tuhan
melalui patung-patung, melainkan juga untuk memberi
penghormatan-penghormatan ilahi kepada orang-orang kudus
dan para malaikat. Hal ini tidak lebih baik dibandingkan mengikuti
Tuhan lain dan berbakti kepadanya. Demikianlah kuatnya ke-
sesatan itu.
2. Namun demikian, lebih mengherankan lagi bahwa tanda atau
mujizat yang diberikan untuk meneguhkan ajaran palsu ini
akan benar-benar terjadi. Dapatkah terpikir bahwa Tuhan sen-
diri akan memberi suatu persetujuan terhadap tindakan
yang keji semacam ini? Pernahkah seorang nabi palsu menger-
jakan mujizat yang nyata? Hal ini diandaikan di sini untuk
dua alasan:
(1) Untuk menguatkan peringatan yang diberikan di sini bah-
wa mereka tidak boleh mendengarkan orang seperti itu.
“Meskipun ada kemungkinan bahwa ia akan mengadakan
mujizat yang nyata, namun engkau tidak boleh percaya
Kitab Ulangan 13:1-5
699
kepadanya jika ia berkata kepadamu bahwa engkau
harus berbakti kepada Tuhan lain, sebab hukum ilahi yang
menentangnya sudah pasti untuk selamanya dan tidak
dapat diubah.” Pengandaiannya serupa dengan yang tertu-
lis dalam Galatia 1:8, sekalipun kami atau seorang malaikat
dari sorga yang memberitakan kepada kamu suatu injil
yang berbeda – yang tidak membuktikan bahwa bisa jadi
seorang malaikat akan memberitakan suatu injil yang ber-
beda, namun mengungkapkan dengan jelas kepastian dan
keabadian Injil yang telah kita terima. Jadi hal ini,
(2) Untuk membentengi mereka dari bahaya tipu muslihat dan
mujizat-mujizat palsu (2Tes. 2:9): “Kalaupun bukti-bukti
yang ditunjukkannya dipalsukan dengan begitu licik sehing-
ga engkau tidak dapat melihat kebohongannya, ataupun me-
nyanggahnya, namun, jika bukti-bukti itu dimaksudkan
untuk menyeretmu supaya berbakti kepada Tuhan lain, itu
saja sudah cukup untuk menolak bukti-bukti itu. Tidak ada
bukti yang dapat diakui jika bukti itu menentang kebenaran
yang begitu gamblang seperti keesaan Tuhan , dan hukum
yang begitu jelas seperti keharusan untuk menyembah satu-
satunya Tuhan yang hidup dan yang benar.” Kita tidak bisa
beranggapan bahwa Tuhan yang benar akan memeteraikan
mujizat-mujizat-Nya untuk sebuah dusta, untuk sebuah
dusta yang begitu menjijikkan seperti yang diandaikan da-
lam godaan itu, mari kita mengikuti Tuhan lain. Akan namun ,
jika ada yang bertanya, mengapa nabi palsu ini diizinkan
untuk memalsukan meterai yang besar ini? Dijawab di sini
(ay. 3): “TUHAN, Tuhan mu, mencoba kamu. Dia membiarkan-
mu diserang oleh godaan seperti itu untuk menguji kete-
guhanmu, supaya menjadi nyata mana orang-orang yang
sempurna dan mana orang-orang yang palsu dan bobrok.
Godaan itu untuk mencobai kamu. Oleh sebab itu, pasti-
kan bahwa kamu dapat melewati pencobaan itu dengan
baik, dan tetap berdiri dengan teguh.”
II. Di sini ada perintah yang sangat penting yang diberikan dalam per-
kara ini,
1. Untuk tidak menyerah pada godaan: “Janganlah engkau men-
dengarkan perkataan nabi itu (ay. 3). Engkau bukan saja tidak
700
boleh melakukan apa yang disodorkannya kepadamu, melain-
kan juga bahkan tidak boleh bersabar mendengarkan godaan
itu, namun harus menolaknya dengan penuh penghinaan dan
kebencian. Bujukan seperti ini bahkan tidak perlu dipikir-pikir
dulu, namun tutuplah telinga terhadapnya. Enyahlah iblis.” Be-
berapa godaan begitu hina dan menjijikkan hingga tidak usah
dibantah, dan bahkan kita tidak perlu mendengarkannya. Apa
yang dikatakan selanjutnya (ay. 4), TUHAN, Tuhan mu, harus
kamu ikuti, dapat dipandang,
(1) Sebagai perkataan yang menyediakan penangkal terhadap
godaan ini: “Tetaplah lakukan kewajibanmu, maka engkau
akan tetap terhindar dari bahaya. Tuhan tidak pernah me-
ninggalkan kita sampai kita terlebih dahulu meninggalkan
Dia.” Atau,
(2) Sebagai perkataan yang melengkapi kita dengan jawaban
untuk godaan itu. Katakanlah, “Ada tertulis, Tuhan, Tuhan -
mu, harus kamu ikuti, dan kepada-Nya kamu harus berpaut.
Dan sebab itu, apakah sangkut pautku dengan berhala-
berhala?”
2. Untuk tidak mengasihani si penggoda (ay. 5). Nabi itu harus-
lah dihukum mati, baik untuk mengganjar dia atas percobaan
kejahatan yang telah dilakukannya maupun untuk mencegah
dia melakukan kejahatan lebih jauh lagi. Si penyesat itu harus
mati, meskipun tidak ada yang berhasil disesatkannya; ren-
cana merebut mahkota yaitu pengkhianatan. Inilah yang di-
sebut membuang kejahatan. Tidak ada cara lain untuk mele-
nyapkan kesalahan selain dengan melenyapkan orang yang
bersalah. Jika pelaku kejahatan seperti ini tidak dihukum,
maka orang-orang yang seharusnya menghukum dia harus
bertanggung jawab. Dan dengan demikian kejahatan itu harus
dilenyapkan. Wabah penyakit itu harus dicegah penyebaran-
nya dengan memotong anggota tubuh yang sudah membusuk,
dan dengan melenyapkan para pembuat kejahatan. Penyakit-
penyakit berbahaya seperti ini harus ditangani secepatnya.
Kitab Ulangan 13:6-11
701
Peringatan terhadap Penyembahan Berhala
(13:6-11)
6 jika saudaramu laki-laki, anak ibumu, atau anakmu laki-laki atau
anakmu perempuan atau isterimu sendiri atau sahabat karibmu membujuk
engkau diam-diam, katanya: Mari kita berbakti kepada Tuhan lain yang tidak
dikenal olehmu ataupun oleh nenek moyangmu, 7 salah satu Tuhan bangsa-
bangsa sekelilingmu, baik yang dekat kepadamu maupun yang jauh dari
padamu, dari ujung bumi ke ujung bumi, 8 maka janganlah engkau menga-
lah kepadanya dan janganlah mendengarkan dia. Janganlah engkau merasa
sayang kepadanya, janganlah mengasihani dia dan janganlah menutupi
salahnya, 9 namun bunuhlah dia! Pertama-tama tanganmu sendirilah yang
bergerak untuk membunuh dia, lalu seluruh rakyat. 10 Engkau harus
melempari dia dengan batu, sehingga mati, sebab ia telah berikhtiar menye-
satkan engkau dari pada TUHAN, Tuhan mu, yang telah membawa engkau ke-
luar dari tanah Mesir, dari rumah perbudakan. 11 Maka seluruh orang Israel
akan mendengar dan menjadi takut, sehingga mereka tidak akan melakukan
lagi perbuatan jahat seperti itu di tengah-tengahmu.
Ketentuan lebih lanjut diatur dalam bagian ketetapan ini, untuk men-
cegah kita tertular oleh penyakit penyembahan berhala dari orang-
orang yang dekat dengan kita dan yang kita sayangi.
I. Sudah menjadi kebiasaan si penggoda untuk mengirimkan goda-
an-godaannya melalui orang-orang yang kita kasihi, yang paling
tidak kita curigai memiliki maksud jahat terhadap kita, dan yang
ingin kita senangkan dan turuti. Bujukan itu di sini dianggap
datang dari seorang saudara atau anak, yang dekat dengan kita
secara alamiah, atau dari seorang istri atau sahabat, yang dekat
dengan kita menurut pilihan, dan yang bagi kita seperti belahan
jiwa kita sendiri (ay. 6, KJV). Iblis mencobai Adam melalui Hawa,
dan mencobai Kristus melalui Petrus. Oleh sebab itu, kita perlu
berjaga-jaga terhadap bujukan yang jahat, jika orang yang
membujuk itu bisa mengaku-aku memiliki kepentingan dalam
diri kita, supaya kita jangan sampai berdosa terhadap Tuhan
sebab ingin menyenangkan sahabat terbaik yang kita miliki di
dunia. Godaan itu dianggap diberikan secara sembunyi-sembunyi:
ia akan membujuk engkau diam-diam. Hal ini menyiratkan bahwa
penyembahan berhala yaitu perbuatan kegelapan, yang takut
pada terang dan ingin disembunyikan. Dan bahwa dalam penyem-
bahan berhala itu si pendosa meyakinkan dirinya sendiri, dan si
penggoda meyakinkan dirinya, bahwa perbuatannya itu akan ter-
sembunyi dan aman. Mengenai Tuhan -Tuhan palsu yang disodorkan
untuk disembah itu,
702
1. Si penggoda menyatakan bahwa penyembahan terhadap ilah-
ilah ini merupakan hal yang biasa dilakukan di dunia ini. Dan,
jika mereka membatasi pemujaan mereka hanya kepada Ilah
yang tidak terlihat, maka mereka berbeda sendiri, dan tidak
seperti yang lain, sebab Tuhan -Tuhan ini yaitu Tuhan bangsa-
bangsa sekeliling mereka, dan sebetulnya Tuhan semua
bangsa di bumi (ay. 7). Pernyataan ini menyeret banyak orang
menjauh dari agama dan kesalehan, bahwa agama dan kesa-
lehan yaitu sesuatu yang ketinggalan zaman. Dan mereka
terpikat oleh dunia dan kedagingan sebab inilah Tuhan bang-
sa-bangsa sekeliling mereka.
2. Musa mengemukakan, untuk melawan bujukan ini, bahwa itu
bukanlah hal yang dilakukan oleh nenek moyang mereka. Para
Tuhan itu yaitu Tuhan -Tuhan yang tidak dikenal olehmu ataupun
oleh nenek moyangmu. Orang-orang yang terlahir dari orang-
tua yang saleh, dan telah dididik dalam cara hidup yang saleh,
saat dibujuk untuk mengikuti cara hidup yang sia-sia, tidak
senonoh, dan semau-maunya, haruslah ingat bahwa itu ada-
lah cara hidup yang tidak dikenal oleh mereka, ataupun oleh
nenek moyang mereka. Masakan mereka harus merosot seperti
itu?
II. Sudah menjadi kewajiban kita untuk lebih mengutamakan Tuhan
dan agama di atas sahabat-sahabat terbaik yang kita miliki di
dunia.
1. Janganlah kita, demi menyenangkan sahabat-sahabat kita,
melanggar hukum Tuhan (ay. 8): “Janganlah engkau mengalah
kepadanya, ataupun mengikuti dia untuk menyembah ber-
halanya, jangan, sekalipun itu sebab alasan pertemanan,
atau keingintahuan, atau supaya engkau lebih disukainya.”
Sudah menjadi pedoman umum, jikalau orang berdosa hendak
membujuk engkau, janganlah engkau menurut (Ams. 1:10).
2. Janganlah kita, sebab merasa kasihan kepada sahabat-saha-
bat kita, menghalang-halangi jalan keadilan Tuhan . Orang yang
berusaha melakukan hal semacam ini bukan hanya harus di-
pandang sebagai musuh, atau orang yang berbahaya, yang
harus ditakuti, dan tidak ada kata damai untuknya, melain-
kan juga sebagai penjahat atau pengkhianat. Orang semacam
ini, dalam semangat yang berkobar untuk membela Tuhan kita
Kitab Ulangan 13:6-11
703
yang berdaulat, mahkota, dan martabat-Nya, haruslah kita
adukan. Dan kita tidak bisa menutup-nutupinya tanpa men-
datangkan kesalahaan besar sebab telah menyembunyikan
pengkhianatan (ay. 9): Bunuhlah dia. Oleh hukum ini, orang-
orang yang digoda harus mengadukan si penggoda, dan harus
menunjukkan bukti yang menentangnya di hadapan para
hakim yang semestinya, agar si penggoda mendapatkan hu-
kuman, dan hukuman itu tidak boleh ditunda-tunda. Menurut
orang Yahudi, itulah yang dimaksudkan di sini dalam kalimat,
sebagaimana yang tertulis dalam bahasa Ibrani, bunuhlah,
kamu harus membunuhnya. Baik pendakwaan maupun pelak-
sanaan hukuman tidak boleh ditangguhkan. Dan orang yang
pertama dalam mendakwa haruslah menjadi yang pertama
pula dalam menjatuhkan hukuman, untuk menunjukkan
bahwa dia tetap memegang teguh kesaksiannya: “Pertama-
tama tanganmu sendirilah yang bergerak, untuk menandai dia
sebagai yang dilaknat, dan lalu tangan seluruh rakyat
itu, untuk melenyapkan dia sebagai yang terkutuk.” Kematian
yang harus dijalaninya yaitu kematian yang dianggap orang
Yahudi paling berat dari semua kematian. Dia harus dirajam.
Dan tuduhan yang tertulis tentang dia yaitu bahwa ia telah
berikhtiar menyesatkan engkau, dengan semacam kekerasan,
dari pada TUHAN, Tuhan mu (ay. 10). Orang-orang yang pasti
merupakan musuh terbesar kita yaitu mereka yang hendak
menyesatkan kita dari Tuhan , Sahabat terbaik kita. Dan apa
pun yang menyeret kita pada dosa, yang memisahkan kita dari
Tuhan , dirancang untuk menghancurkan hidup kita, dan harus
dibenci sebagaimana mestinya. Dan, yang terakhir, inilah
dampak baik dari hukuman yang harus dilaksanakan ini (ay.
11): Seluruh orang Israel akan mendengar dan menjadi takut.
Mereka harus mendengar dan menjadi takut. Sebab hukuman
atas kejahatan-kejahatan yang dilakukan yaitu dirancang in
terrorem – untuk menakut-nakuti, dan dengan begitu mencegah
terulangnya kejahatan itu. Diharapkan bahwa mereka akan
mendengar dan menjadi takut, dan melalui beratnya hukuman
itu, terutama jika itu terjadi atas tuntutan seorang ayah,
seorang saudara, atau seorang sahabat, mereka akan dibuat
memahami betapa mengerikannya dosa itu, sebagai sesuatu
yang luar biasa berdosa, dan menjadi takut untuk mendatang-
kan hukuman yang serupa atas diri mereka sendiri. Pukullah
si pencemooh yang berdosa dengan lancang, maka barulah
orang yang tak berpengalaman, yang terancam bahaya akan
berbuat dosa dengan teledor, akan menjadi bijak.
Peringatan terhadap Penyembahan Berhala
(13:12-18)
12 jika di salah satu kota yang diberikan TUHAN, Tuhan mu, kepadamu
untuk diam di sana, kaudengar orang berkata: 13 Ada orang-orang dursila
tampil dari tengah-tengahmu, yang telah menyesatkan penduduk kota me-
reka dengan berkata: Mari kita berbakti kepada Tuhan lain yang tidak kamu
kenal, 14 maka haruslah engkau memeriksa, menyelidiki dan menanyakan
baik-baik. Jikalau ternyata benar dan sudah pasti, bahwa kekejian itu dila-
kukan di tengah-tengahmu, 15 maka bunuhlah dengan mata pedang pen-
duduk kota itu, dan tumpaslah dengan mata pedang kota itu serta segala
isinya dan hewannya. 16 Seluruh jarahan harus kaukumpulkan di tengah-
tengah lapangan dan harus kaubakar habis kota dengan seluruh jarahan itu
sebagai korban bakaran yang lengkap bagi TUHAN, Tuhan mu. Semuanya itu
akan tetap menjadi timbunan puing untuk selamanya dan tidak akan di-
bangun kembali. 17 Dari barang-barang yang dikhususkan itu janganlah apa
pun melekat pada tanganmu, supaya TUHAN berhenti dari murka-Nya yang
bernyala-nyala itu, menunjukkan belas kasihan-Nya kepadamu, mengasihani
engkau dan membuat jumlahmu banyak, seperti yang dijanjikan-Nya dengan
sumpah kepada nenek moyangmu. 18 Sebab dengan demikian engkau men-
dengarkan suara TUHAN, Tuhan mu, untuk berpegang pada segala perintah-
Nya, yang kusampaikan kepadamu pada hari ini, dengan melakukan apa
yang benar di mata TUHAN, Tuhan mu.”
Di sini diceritakan perkara tentang sebuah kota yang memberontak
dan tidak lagi setia kepada Tuhan Israel, dan berbakti kepada Tuhan
lain.
I. Kejahatan itu dianggap dilakukan,
1. Oleh salah satu kota Israel, yang terletak dalam wilayah peme-
rintahan bangsa Israel. Demikian pula halnya, jemaat pada
waktu itu hanya menghakimi mereka yang ada di dalam (1Kor.
5:12-13). Meskipun mereka diperintahkan untuk memelihara
agama mereka, dalam dasar-dasar ajaran utamanya, dengan
api dan pedang, namun mereka tidak diperbolehkan menye-
barkannya dengan api dan pedang. Orang-orang yang terlahir
dalam suatu daerah dengan kewajiban untuk setia kepada
seorang pemimpin, jika mereka mengangkat senjata mela-
wan pemimpin itu, akan diperlakukan sebagai pengkhianat,
Kitab Ulangan 13:12-18
namun tidak demikian dengan para penyerang asing. Kota yang
di sini dianggap telah menjadi penyembah berhala yaitu kota
yang sebelumnya menyembah Tuhan yang benar, namun seka-
rang telah undur dan beralih kepada Tuhan -Tuhan lain. Hal ini
menyiratkan betapa besarnya kejahatan itu, dan betapa berat-
nya hukuman yang akan menimpa orang-orang yang, Sesudah
mengenal Jalan Kebenaran, lalu berbalik darinya (2Ptr.
2:21).
2. Kejahatan itu dianggap dilakukan oleh hampir semua pendu-
duk kota itu. Sebab kita dapat menyimpulkan bahwa, jika cu-
kup banyak orang benar-benar tetap hidup lurus, maka hanya
orang-orang yang bersalah saja yang akan dibinasakan, dan
kota itu harus diluputkan demi orang-orang benar yang ada di
dalamnya. Sebab masakan Hakim segenap bumi tidak menghu-
kum dengan adil? Tidak diragukan lagi, Dia akan menghukum
dengan adil.
3. Mereka dikatakan diseret pada penyembahan berhala oleh
orang-orang dursila (ay. 13, KJV: anak-anak Belial), orang-orang
yang tidak mau memikul kuk, demikianlah arti nama itu.
Orang-orang itu tidak takut akan Tuhan dan tidak menghormati
manusia, namun sudah melepaskan segala kekangan hukum
dan hati nurani, dan sama sekali tidak mengindahkan segala
kebajikan. Mereka ini yaitu orang-orang yang berkata, “Mari
kita berbakti kepada Tuhan lain,” yang tidak hanya akan mem-
perbolehkan, namun juga akan menyokong dan mendorong,
kedurjanaan-kedurjanaan kita. Belial yaitu nama yang di-
gunakan untuk Iblis (2Kor. 6:15), dan anak-anak Belial yaitu
anak-anak Iblis. Mereka inilah yang menyeret penduduk kota
itu. Sebab ragi lama yang sedikit ini, saat dibiarkan, segera
mengkhamirkan seluruh adonan.
II. Diperintahkan supaya perkara itu diuji dengan sangat hati-hati
(ay. 14): Haruslah engkau memeriksa dan menyelidiki. Mereka tidak
boleh mengajukan tuntutan berdasar kata orang, atau men-
dapatkan berita dari desas-desus, namun harus memeriksa bukti-
buktinya, dan tidak menjatuhkan penghakiman terhadap orang-
orang itu kecuali buktinya sudah jelas dan dakwaannya sudah
lengkap. Tuhan sendiri, sebelum menghancurkan Sodom, dikata-
kan turun untuk melihat apakah kejahatan-kejahatan Sodom me-
mang seperti yang diributkan (Kej. 18:21). Dalam jalannya per-
adilan, sudah menjadi keharusan bahwa waktu, perhatian, dan
daya upaya dilakukan untuk mencari tahu kebenaran, dan bahwa
penyelidikan diadakan tanpa nafsu, prasangka, atau sikap berat
sebelah. Menurut para penulis Yahudi, meskipun orang-orang ter-
tentu yang menjadi penyembah berhala dapat diadili oleh peng-
adilan yang lebih rendah, namun pembelotan sebuah kota harus
diadili oleh Mahkamah Agama. Dan, jika terbukti bahwa
orang-orang itu terseret ke dalam penyembahan berhala, maka
dua orang yang menguasai ilmu agama dikirim kepada mereka
untuk menegur dan menginsafkan mereka. Jika mereka bertobat,
maka semua akan baik-baik saja. Jika tidak, maka seluruh Israel
harus maju berperang melawan mereka, untuk memberi ke-
saksian atas kemarahan mereka terhadap penyembahan berhala
dan untuk menghentikan penyebaran penyakit yang menular itu.
III. jika kejahatan itu terbukti, dan para penjahatnya tidak dapat
diinsafkan lagi, maka kota itu harus dihancurkan seluruhnya.
Jika ada beberapa orang benar di sana, maka tidak diragukan lagi
bahwa mereka dan keluarga mereka akan keluar dari tempat yang
berbahaya seperti itu. Sesudah itu seluruh penduduknya, laki-
laki, perempuan, dan anak-anak, harus ditumpas dengan mata
pedang (ay. 15). Semua jarahan kota itu, baik barang-barang
dagangan maupun perabotan rumah, harus dibawa ke tempat
umum dan dibakar. Kota itu sendiri harus dibumi-hanguskan dan
tidak boleh dibangun kembali (ay. 16). Para prajurit dilarang,
dengan ancaman hukuman mati, mengambil barang jarahan apa
pun untuk mereka pakai sendiri (ay. 17). Jarahan itu yaitu
barang-barang yang dikhususkan, dan berbahaya jika diutak-
atik, seperti yang kita dapati dalam perkara Akhan. Nah,
1. Diperintahkannya hukuman yang berat ini oleh Tuhan menun-
jukkan betapa Dia yaitu Tuhan yang cemburu dalam perkara-
perkara yang menyangkut penyembahan terhadap-Nya, dan
betapa berbakti kepada Tuhan -Tuhan lain merupakan kejahtan
besar. Hendaklah manusia tahu bahwa Tuhan tidak akan mem-
berikan kemuliaan-Nya kepada yang lain, atau kemasyhuran-
Nya kepada patung-patung.
2. Tuhan mau agar para pejabat pengadilan, sebab sudah mene-
rima kehormatan dan kuasa mereka dari-Nya, memperhatikan
Kitab Ulangan 13:12-18
kehormatan-Nya, dan mempergunakan kuasa mereka untuk
menakut-nakuti orang yang berbuat jahat, supaya tidak per-
cuma mereka menyandang pedang.
3. Orang-orang yang setia menyembah Tuhan yang benar harus
memanfaatkan segala kesempatan untuk menunjukkan kema-
rahan mereka yang wajar terhadap penyembahan berhala, le-
bih-lebih lagi terhadap ketidakpercayaan akan Tuhan , kekafir-
an, dan cara hidup yang tidak mengindahkan agama.
4. Di sini tersirat bahwa cara terbaik untuk memalingkan murka
Tuhan dari sebuah negeri yaitu dengan mengadili orang fasik
di negeri itu (ay. 17), supaya Tuhan berhenti dari murka-Nya
yang bernyala-nyala, yang siap ditumpahkan melawan seluruh
bangsa, oleh sebab kefasikan satu kota yang murtad itu.
Dijanjikan bahwa, jika mereka mau mencabut kefasikan sam-
pai ke akar-akarnya seperti itu dari negeri mereka, maka Tuhan
akan membuat jumlah mereka banyak. Mereka mungkin
menganggap bahwa tidaklah bijaksana, dan bertentangan de-
ngan kepentingan bangsa mereka, jika mereka harus meng-
hancurkan seluruh kota sebab kejahatan yang semata-mata
berkaitan dengan agama, dan bahwa mereka harus lebih me-
rasa sayang untuk menumpahkan darah orang Israel: “Ja-
nganlah takut” kata Musa, “Tuhan akan membuat jumlahmu
lebih banyak lagi. Bangsamu secara keseluruhan tidak akan
merugi dengan hilangnya darah yang cemar ini.” Yang terakhir,
kita tidak pernah mendapati hukum ini dilaksanakan sepan-
jang sejarah jemaat Yahudi. Gibea memang dihancurkan,
namun bukan sebab penyembahan berhala, melainkan sebab
kedurjanaan. Namun demikian, akibat lalainya pelaksanaan
hukuman ini atas kota-kota kecil yang menyembah berhala,
Tuhan sendiri, melalui tentara Kasdim, menjatuhkan hukuman
itu atas Yerusalem, kota utama itu. sebab kemurtadannya
dari Tuhan , kota itu diluluhlantakkan dan diruntuhkan, dan
menjadi timbunan puing selama tujuh puluh tahun. Meskipun
para penyembah berhala bisa saja luput dari hukuman manu-
sia lagi pula, hukum ini tidak mengikat secara harfiah seka-
rang, di bawah Injil, namun Tuhan Tuhan kita tidak akan mem-
biarkan mereka luput dari penghakiman-penghakiman-Nya
yang adil. Perjanjian Baru berbicara tentang persekutuan de-
ngan para penyembah berhala sebagai dosa yang, melebihi
semua dosa lain, membangkitkan cemburu Tuhan, dan menan-
tang Dia seolah-olah kita lebih kuat dari pada Dia (1Kor.
10:21-22).
PASAL 14
Musa dalam pasal ini mengajar bangsa Israel,
I. Untuk membedakan diri mereka dari bangsa-bangsa sekitar
mereka dengan suatu kekhasan:
1. Dalam perkabungan mereka (ay. 1-2).
2. Dalam makanan mereka (ay. 3-21).
II. Untuk mengabdikan diri mereka kepada Tuhan , dan, sebagai
tandanya, memberi kepada Tuhan apa yang berhak dida-
pat-Nya dari harta milik mereka, yaitu persepuluhan setiap
tahun, dan persepuluhan setiap tahun ketiga untuk memeli-
hara perayaan-perayaan ibadah mereka, untuk kaum Lewi,
dan untuk orang-orang miskin (ay. 22, dst.).
Apa yang Boleh Dimakan dan
yang Tidak Boleh Dimakan
(14:1-21)
1 “Kamulah anak-anak TUHAN, Tuhan mu; janganlah kamu menoreh-noreh
dirimu ataupun menggundul rambut di atas dahimu sebab kematian sese-
orang; 2 sebab engkaulah umat yang kudus bagi TUHAN, Tuhan mu, dan eng-
kau dipilih TUHAN untuk menjadi umat kesayangan-Nya dari antara segala
bangsa yang di atas muka bumi.” 3 “Janganlah engkau memakan sesuatu
yang merupakan kekejian. 4 Inilah binatang-binatang berkaki empat yang
boleh kamu makan: lembu, domba dan kambing; 5 rusa, kijang, rusa dandi,
kambing hutan, kijang gunung, lembu hutan dan domba hutan. 6 Setiap
binatang berkaki empat yang berkuku belah – yaitu yang kukunya bersela
panjang menjadi dua – dan yang memamah biak di antara binatang-binatang
berkaki empat, itu boleh kamu makan. 7 namun inilah yang tidak boleh kamu
makan dari antara yang memamah biak atau dari antara yang berbelah dan
bersela kukunya: unta, kelinci hutan dan marmot, sebab semuanya itu
memang memamah biak, namun tidak berkuku belah; haram semuanya itu
bagimu. 8 Juga babi hutan, sebab memang berkuku belah, namun tidak
memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah
kamu makan dan janganlah kamu terkena bangkainya. 9 Inilah yang boleh
kamu makan dari segala yang hidup di dalam air; segala yang bersirip dan
bersisik boleh kamu makan, 10 namun segala yang tidak bersirip atau bersisik
janganlah kamu makan; haram semuanya itu bagimu. 11 Setiap burung yang
tidak haram boleh kamu makan. 12 namun yang berikut janganlah kamu ma-
kan: burung rajawali, ering janggut dan elang laut; 13 elang merah, elang
hitam dan burung dendang menurut jenisnya; 14 setiap burung gagak menu-
rut jenisnya; 15 burung unta, burung hantu, camar dan elang sikap menurut
jenisnya; 16 burung pungguk, burung hantu besar, burung hantu putih;
17 burung undan, burung ering dan burung dendang air; 18 burung ranggung,
dan bangau menurut jenisnya, meragai dan kelelawar. 19 Juga segala bina-
tang mengeriap yang bersayap, itu pun haram bagimu, jangan dimakan.
20 Segala burung yang tidak haram boleh kamu makan. 21 Janganlah kamu
memakan bangkai apa pun, namun boleh kauberikan kepada pendatang yang
di dalam tempatmu untuk dimakan, atau boleh kaujual kepada orang asing;
sebab engkaulah umat yang kudus bagi TUHAN, Tuhan mu. Janganlah kau-
masak anak kambing dalam air susu induknya.”
Musa di sini memberi tahu bangsa Israel,
I. Bagaimana Tuhan telah meninggikan derajat mereka, sebagai umat
kesayangan, dengan tiga hak istimewa yang membedakan, yang
merupakan kehormatan mereka, dan perlambang dari segala ber-
kat rohani di dalam sorga, yang dengannya Tuhan telah member-
kati kita di dalam Kristus.
1. Pemilihan: Engkau dipilih TUHAN (ay. 2). Bukan sebab jasa-
jasa mereka sendiri, atau sebab perbuatan-perbuatan baik
yang sudah diketahui-Nya akan mereka lakukan, melainkan
sebab Dia ingin mengagungkan kekayaan kuasa dan anuge-
rah-Nya di antara mereka. Ia tidak memilih mereka sebab
mereka, dengan mengabdi dan tunduk kepada-Nya, menjadi
umat kesayangan bagi Dia di atas bangsa-bangsa lain, namun
Ia memilih mereka supaya mereka menjadi umat kesayangan
oleh anugerah-Nya. Demikian pula orang-orang percaya dipilih
(Ef. 1:4).
2. Pengangkatan sebagai anak (ay. 1): “Kamulah anak-anak
TUHAN, Tuhan mu, yang dibentuk oleh-Nya menjadi suatu umat,
diakui oleh-Nya sebagai umat-Nya, bahkan keluarga-Nya, umat
yang dekat pada-Nya, lebih dekat dibandingkan bangsa mana
pun.” Israel ialah anak-Ku, anak-Ku yang sulung, bukan kare-
na Tuhan membutuhkan anak-anak, melainkan sebab mereka
yaitu yatim piatu, dan membutuhkan seorang bapak. Setiap
orang Israel yaitu sungguh-sungguh anak Tuhan , yang ambil
bagian dalam sifat dan kebaikan-Nya, kasih dan berkat-
Kitab Ulangan 14:1-21
Nya. Lihatlah, betapa besarnya kasih yang dikaruniakan Bapa
kepada kita!
3. Pengudusan (ay. 2): “Engkaulah umat yang kudus, yang dipi-
sahkan dan dikhususkan bagi Tuhan , yang diabdikan untuk
melayani-Nya, dirancang untuk membawa puji-pujian bagi-
Nya, diperintah oleh hukum yang kudus, dimuliakan dengan
Kemah Suci, dan ketetapan-ketetapan kudus yang terkait de-
ngannya.” Umat Tuhan terikat oleh kewajiban-kewajiban yang
teramat kuat untuk menjadi kudus, dan, jika mereka ku-
dus, itu terjadi berkat anugerah Tuhan . Tuhan telah mengkhu-
suskan mereka bagi diri-Nya, dan melengkapi mereka untuk
melayani-Nya dan menikmati hadirat-Nya, dan dengan demi-
kian telah menjadikan mereka kudus bagi diri-Nya.
II. Bagaimana mereka harus membedakan diri mereka dari semua
bangsa di sekitar mereka melalui suatu kekhasan yang bersahaja.
Dan, sebab Tuhan telah mengangkat mereka seperti itu, janganlah
mereka merendahkan diri mereka dengan membiarkan masuk
kebiasaan-kebiasaan para penyembah berhala yang penuh takha-
yul. Janganlah mereka, dengan membuat diri mereka seperti pe-
nyembah berhala, menempatkan diri mereka sejajar dengan para
penyembah berhala itu. Jadilah kamu anak-anak TUHAN, Tuhan -
mu, demikianlah Septuaginta membacanya, sebagai sebuah perin-
tah, yaitu, “Bertindaklah selayaknya anak-anak Tuhan , dan jangan
melakukan apa pun yang merendahkan kehormatan itu dan
membuatmu kehilangan hak-hak istimewa sebagai anak-anak
Tuhan .” Dalam dua perkara tertentu mereka harus membedakan
diri mereka:
1. Dalam perkabungan mereka: Janganlah kamu menoreh-noreh
dirimu (ay. 1). Perintah ini melarang mereka, seperti menurut
sebagian penafsir, untuk menoreh-noreh diri mereka pada saat
perkabungan, entah untuk melampiaskan dukacita mereka
atau untuk menenangkan dewa-dewa jahanam dengan darah
mereka sendiri. Selain itu, perintah itu juga melarang mereka
untuk melukai dan mengoyak-ngoyak diri mereka pada saat
beribadah kepada dewa-dewi mereka, seperti yang dilakukan
oleh para nabi Baal (1Raj. 18:28), atau untuk menandai diri
mereka dengan menyayat-nyayat daging bagi dewa-dewi ini
dan itu. Pada bangsa Israel, lebih dibandingkan bangsa mana pun,
hal itu akan menjadi kejahatan yang tak dapat dimaafkan,
sebab melalui tanda sunat, mereka membawa serta di dalam
tubuh mereka tanda dari Tuhan Yahweh. Oleh sebab itu,
(1) Mereka dilarang untuk merusak atau melukai tubuh me-
reka sendiri dengan alasan apa pun. Bagi saya hal ini
kelihatan seperti perintah orangtua kepada anak-anaknya
yang masih kecil, yang bodoh, ceroboh, keras kepala, dan
suka bermain dengan pisau: Anak-anak, janganlah kamu
menoreh-noreh dirimu. Inilah maksud dari perintah-perin-
tah yang mewajibkan kita untuk menyangkal diri. Arti yang
sebenarnya dari perintah-perintah itu, jika kita memahami-
nya dengan benar, akan berbunyi seperti ini: Jangan celaka-
kan dirimu. Hal ini juga merupakan rancangan dari pemeli-
haraan-pemeliharaan ilahi yang menghalang-halangi kita
dalam berbuat sesuatu, yaitu untuk menjauhkan kita dari
hal-hal yang akan menjerumuskan kita ke dalam bahaya
mencelakakan diri sendiri. Pisau diambil dari kita, supaya
jangan sampai kita terluka olehnya. Orang-orang yang di-
abdikan bagi Tuhan sebagai bangsa yang kudus tidak boleh
melakukan sesuatu yang akan merusak diri mereka sen-
diri. Tubuh yaitu untuk Tuhan, dan harus digunakan de-
ngan semestinya.
(2) Mereka dilarang untuk mengganggu dan menyiksa pikiran
mereka sendiri dengan dukacita yang berlebihan sebab
kehilangan orang-orang yang dekat dan dikasihi: “Jangan-
lah mengungkapkan atau melampiaskan kesedihanmu,
bahkan untuk dukacita yang paling dalam sekalipun, de-
ngan menoreh-noreh dirimu, dan menggundul rambut di
atas dahimu, seperti orang yang geram, atau yang mene-
tapkan hati untuk berlarut-larut dalam kesedihan atas
orang yang telah meninggal, seperti orang-orang yang tidak
memiliki pengharapan” (1Tes. 4:13). Ada sebuah nas
yang sangat bagus yang dikutip oleh Ainsworth (rohaniwan
Inggris abad ke-17 – pen.) di sini dari salah satu penulis
Yahudi, yang memahami hal ini sebagai hukum yang mela-
rang kesedihan yang berlebihan atas kematian sanak sau-
dara kita. “jika bapakmu misalkan meninggal, janganlah
engkau menorah-noreh dirimu, yaitu, janganlah engkau ber-
dukacita melebihi batas, sebab engkau bukanlah anak
Kitab Ulangan 14:1-21
yatim. Engkau memiliki seorang Bapa, yang agung, hi-
dup, dan kekal, yaitu Tuhan Bapa yang kudus dan terpuji,
dan engkau yaitu anak-anak-Nya (ay. 1). namun orang
kafir saat bapaknya meninggal, tidak memiliki bapak yang
dapat menolongnya saat ia membutuhkan. Sebab orang ini
berkata kepada sepotong kayu: Engkaulah bapaku! dan ke-
pada batu: Engkaulah yang melahirkan aku! (Yer. 2:27). Itu-
lah sebabnya dia meratap, menoreh-noreh dirinya, dan
menggunduli dirinya.” Kita yang memiliki Tuhan untuk
berharap, dan sorga untuk diharapkan, haruslah meno-
pang diri kita dengan harapan itu setiap kali kita memikul
beban semacam ini.
2. Mereka harus memiliki kekhasan dalam makanan mereka.
Amatilah:
(1) Banyak macam daging yang cukup sehat, dan yang biasa
dimakan orang lain, harus mereka hindari menurut perin-
tah agama sebagai makanan haram. Hukum ini sudah kita
dapati sebelumnya dalam Imamat 11:2, di mana hukum itu
dibicarakan secara panjang lebar. Tampak jelas, melalui
hubungan yang ada di sini, bahwa hukum itu dimaksud-
kan sebagai tanda kekhasan. Sebab ketaatan mereka da-
lam menjalankan hukum itu akan menyebabkan mereka
diperhatikan, dalam semua kumpulan orang, sebagai suatu
bangsa yang tersendiri, dan akan menjaga mereka sehingga
tidak berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa-bangsa
sekitar mereka yang menyembah berhala.
[1] Mengenai binatang-binatang berkaki empat, di sini dise-
butkan secara lebih khusus binatang-binatang yang
boleh mereka makan dibandingkan yang disebutkan dalam
Kitab Imamat. Hal ini untuk menunjukkan bahwa tidak
ada alasan bagi mereka untuk bersungut-sungut kare-
na dilarang memakan daging babi, kelinci hutan, dan
marmot, yang semuanya dilarang pada waktu itu, namun
sekarang biasa dimakan. Sebab mereka diperbolehkan
untuk memakan daging dari begitu banyak jenis bina-
tang, bukan hanya apa yang kita sebut sebagai daging
sembelihan (ay. 4), satu-satunya jenis daging yang di-
persembahkan sebagai korban, melainkan juga daging
rusa, yang sangat banyak terdapat di Kanaan, rusa,
kijang, dan rusa dandi (ay. 5). Meskipun daging rusa itu
tidak pernah mereka bawa ke mezbah Tuhan , namun
mereka boleh menyantapnya di atas meja mereka sen-
diri (12:22). Walaupun daging dari semua binatang ini,
seperti untuk Adam, semua pohon dalam taman ini,
boleh mereka makan dengan bebas, namun orang-orang
yang memakan daging babi dan kuah daging najis (yang
dibuat najis oleh hukum ini) dalam kuali mereka (Yes.
65:4) tidak dapat dimaafkan. Mereka itu tidak dapat di-
maafkan jika mereka memakannya untuk memuaskan
nafsu makan yang tidak wajar, atau sepanjang yang
bisa disaksikan untuk menghormati berhala-berhala
mereka, dan untuk ikut serta dalam korban-korban
penyembahan berhala mereka.
[2] Mengenai ikan, hanya ada satu aturan umum yang di-
berikan, bahwa jenis ikan apa saja yang tidak bersirip
dan bersisik seperti kerang dan belut, di samping lintah
dan binatang-binatang lain di dalam air yang tidak pa-
tut untuk dimakan, yaitu haram dan dilarang (ay. 9-10).
[3] Tidak ada aturan umum yang diberikan tentang bu-
rung, namun jenis-jenis burung yang haram bagi mereka
disebutkan secara khusus. Hanya ada sedikit, atau
tidak ada sama sekali, burung yang dilarang di sini, na-
mun biasa dimakan sekarang. Dan apa saja yang tidak
dilarang secara tegas, boleh dimakan (ay. 11-20). Segala
burung yang tidak haram boleh kamu makan.
[4] Mereka lebih jauh lagi dilarang, pertama, untuk mema-
kan bangkai apa saja, sebab darahnya tidak terpisah
dari tubuhnya. Dan, selain membuat orang menjadi
najis dan tidak boleh mengikuti upacara ibadah (berda-
sarkan Imamat 11:39), bangkai bukanlah makanan
yang sehat, dan juga tidak biasa kita makan, kecuali
oleh orang miskin. Kedua, mereka dilarang untuk me-
masak anak kambing dalam air susu induknya, entah
untuk memuaskan selera makan mereka yang mewah,
dengan menganggapnya sebagai makanan yang lezat,
atau untuk mengikuti suatu kebiasaan takhayul dari
bangsa kafir. Alkitab terjemahan bahasa Aram mem-
Kitab Ulangan 14:22-29
bacanya: Janganlah engkau memakan daging binatang –
daging dan susu – secara bersama-sama. Dengan demi-
kian, perintah ini melarang penggunaan mentega seba-
gai saus untuk daging binatang apa pun.
(2) Nah, berkenaan dengan semua perintah mengenai makan-
an mereka ini,
[1] Sangat jelas dalam hukum Taurat itu sendiri bahwa
semua perintah itu hanya berlaku bagi orang-orang
Yahudi, dan tidak menentukan baik-buruknya perbuat-
an seseorang, tidak pula berlaku untuk selama-lama-
nya, sebab tidak diwajibkan untuk semua orang. Sebab
apa yang tidak boleh mereka makan sendiri boleh mere-
ka berikan kepada seorang pendatang, seorang yang
baru berpaling kepada Tuhan Israel, yang telah mening-
galkan penyembahan berhala, dan sebab nya diizinkan
untuk hidup di antara mereka, meskipun tidak disunat.
Atau mereka boleh menjualnya kepada orang asing, se-
orang yang memang bukan Yahudi, yang masuk ke
negeri mereka untuk berdagang, namun tidak boleh me-
netap di situ (ay. 21). Orang asing itu boleh memakan
apa yang tidak boleh disentuh oleh seorang Israel, yang
merupakan contoh jelas dari keistimewaan orang Israel,
dan kedudukan mereka sebagai umat yang kudus.
[2] Sangatlah jelas dalam Perjanjian Baru bahwa semua pe-
rintah itu sekarang sudah dicabut dan tidak berlaku
lagi. sebab semua yang diciptakan Tuhan itu baik, dan
sekarang suatu pun tidak ada yang haram, atau tidak
tahir (1Tim. 4:4).
Persepuluhan untuk Perayaan dan Amal
(14:22-29)
22 “Haruslah engkau benar-benar mempersembahkan sepersepuluh dari selu-
ruh hasil benih yang tumbuh di ladangmu, tahun demi tahun. 23 Di hadapan
TUHAN, Tuhan mu, di tempat yang akan dipilih-Nya untuk membuat nama-
Nya diam di sana, haruslah engkau memakan persembahan persepuluhan
dari gandummu, dari anggurmu dan minyakmu, ataupun dari anak-anak
sulung lembu sapimu dan kambing dombamu, supaya engkau belajar untuk
selalu takut akan TUHAN, Tuhan mu. 24 jika , dalam hal engkau diberkati
TUHAN, Tuhan mu, jalan itu terlalu jauh bagimu, sehingga engkau tidak dapat
mengangkutnya, sebab tempat yang akan dipilih TUHAN untuk menegakkan
nama-Nya di sana terlalu jauh dari tempatmu, 25 maka haruslah engkau
menguangkannya dan membawa uang itu dalam bungkusan dan pergi ke
tempat yang akan dipilih TUHAN, Tuhan mu, 26 dan haruslah engkau membe-
lanjakan uang itu untuk segala yang disukai hatimu, untuk lembu sapi atau
kambing domba, untuk anggur atau minuman yang memabukkan, atau apa
pun yang diingini hatimu, dan haruslah engkau makan di sana di hadapan
TUHAN, Tuhan mu dan bersukaria, engkau dan seisi rumahmu. 27 Juga orang
Lewi yang diam di dalam tempatmu janganlah kauabaikan, sebab ia tidak
mendapat bagian milik pusaka bersama-sama engkau. 28 Pada akhir tiga
tahun engkau harus mengeluarkan segala persembahan persepuluhan dari
hasil tanahmu dalam tahun itu dan menaruhnya di dalam kotamu; 29 maka
orang Lewi, sebab ia tidak mendapat bagian milik pusaka bersama-sama
engkau, dan orang asing, anak yatim dan janda yang di dalam tempatmu,
akan datang makan dan menjadi kenyang, supaya TUHAN, Tuhan mu, mem-
berkati engkau di dalam segala usaha yang dikerjakan tanganmu.”
Kita mendapati di sini sebagian dari ketetapan mengenai persepuluh-
an. Hasil-hasil bumi harus dipersembahkan sebagai persepuluhan
sebanyak dua kali, sehingga, dengan menggabungkan keduanya ber-
sama-sama, seperlima dipersembahkan kepada Tuhan dari hasil tanah
mereka, dan hanya empat perlima untuk keperluan mereka sehari-
hari. Dan mereka tidak bisa tidak pasti mengakui bahwa mereka
membayar uang sewa yang ringan, terutama sebab bagian Tuhan
digunakan demi keuntungan dan kebaikan mereka sendiri. Perse-
puluhan yang pertama yaitu untuk pemeliharaan kaum Lewi, yang
mengajarkan kepada mereka pengetahuan yang baik tentang Tuhan ,
dan melayani mereka dalam segala hal yang kudus. Hal ini dianggap
sebagai kewajiban yang harus dipenuhi sejak dari dulu, dan diberi-
kan kepada orang-orang Lewi, seperti halnya warisan, berdasar
hukum itu (Bil. 18:24, dst.). namun persepuluhan yang kedualah yang
dibicarakan di sini, yang harus dikumpulkan dari apa yang tersisa
Sesudah kaum Lewi mendapatkan bagian mereka.
I. Di sini umat Israel diminta untuk memisahkan persepuluhan itu,
dan mengkhususkannya bagi Tuhan : Haruslah engkau benar-benar
mempersembahkan sepersepuluh dari seluruh hasil benihmu (ay.
22). Orang-orang Lewi mendapat bagian mereka sendiri, namun
pemisahan persepuluhan ini diserahkan kepada para pemiliknya
sendiri. Hukum Taurat mendorong mereka untuk berlaku jujur
dengan mempercayakan semuanya kepada mereka, dan dengan
begitu menguji rasa takut mereka akan Tuhan . Mereka diperintah-
kan untuk benar-benar memberi persepuluhan, yaitu, memas-
tikan untuk melakukannya, dan melakukannya dengan setia dan
Kitab Ulangan 14:22-29
teliti, supaya bagian Tuhan tidak menjadi berkurang secara di-
sengaja ataupun tidak disengaja. Perhatikanlah, kita harus me-
mastikan bahwa kita memberi kepada Tuhan hak-Nya secara
penuh dari harta kekayaan kita. Sebab, sebagai hamba belaka
yang mengurus harta benda itu, kita dituntut untuk setia, seperti
orang yang harus memberi pertanggungjawaban.
II. Umat Israel di sini diarahkan bagaimana cara membagi persepuluh-
an itu Sesudah mereka memisahkannya. Hendaklah setiap orang
menyisihkan sesuatu sesuai dengan kesejahteraan dan keberhasil-
an yang diberikan Tuhan kepadanya, dan lalu hendaklah dia
mempergunakan apa yang disisihkannya itu untuk keperluan-
keperluan ibadah dan kesalehan sebagaimana Tuhan memberinya
kesempatan. Akan lebih mudah untuk mengeluarkan, dan pem-
bagiannya akan lebih memuaskan, jika kita menyisihkan ter-
lebih dahulu. Persepuluhan yang kedua ini dapat dipakai,
1. Dalam kegiatan-kegiatan ibadah, untuk dua tahun pertama
Sesudah tahun penghapusan utang. Mereka harus membawa
persepuluhan itu, entah dalam bentuk barang atau dalam
bentuk uang, ke tempat kudus. Dan di sana mereka harus
menghabiskannya dalam perayaan kudus di hadapan Tuhan.
Jika mereka bisa melakukannya dengan mudah, mereka harus
membawa persepuluhan itu dalam bentuk barang (ay. 23).
namun , jika tidak, mereka dapat menguangkannya (ay. 24-25),
dan uang itu harus dibelanjakan untuk membeli sesuatu yang
dapat dimakan di hadapan Tuhan. Jika kita menggunakan
dengan nyaman dan riang apa yang telah diberikan Tuhan ke-
pada kita, dengan mengendalikan nafsu dan menguasai pera-
saan, maka kita benar-benar menghormati Tuhan dengannya.
Kepuasan, sukacita yang kudus, dan ucapan syukur membuat
setiap santapan menjadi sebuah perayaan ibadah. Kita men-
dapati tujuan dari hukum ini (ay. 23): Supaya engkau belajar
untuk selalu takut akan TUHAN, Tuhan mu. Tujuannya yaitu
untuk menjaga mereka tetap setia dan teguh dalam agama
mereka,
(1) Dengan membuat mereka akrab dengan tempat kudus, se-
gala hal yang kudus, dan ibadah-ibadah khidmat yang di-
laksanakan di sana. Alangkah baiknya bagi mereka jika
ketetapan yang mereka baca dalam Kitab Suci, pelaksana-
annya mereka lihat dalam Kemah Suci. Hal itu akan mem-
berikan kesan yang lebih dalam pada diri mereka, yang
akan menjaga mereka dari jerat kebiasaan-kebiasaan pe-
nyembahan berhala. Perhatikanlah, jika kita tidak pernah
menjauhkan diri dari pertemuan-pertemuan ibadah kita (Ibr.
10:25), maka itu akan berdampak baik pada keteguhan
kita dalam agama. Melalui penghiburan dari persekutuan
orang-orang kudus, kita dapat tetap menjaga persekutuan
kita dengan Tuhan .
(2) Dengan melibatkan mereka dalam ibadah-ibadah yang pa-
ling menyenangkan dan menyukakan hati. Hendaklah me-
reka bersukaria di hadapan TUHAN, supaya mereka belajar
untuk selalu takut akan Dia. Semakin banyak kesenangan
yang kita dapatkan di jalan-jalan agama, semakin besar
kemungkinan kita akan bertekun di jalan-jalan itu. Satu
hal yang harus mereka ingat dalam perayaan-perayaan
ibadah mereka, yaitu menyambut orang-orang Lewi untuk
bergabung bersama mereka. Janganlah kauabaikan orang
Lewi (ay. 27): “Jangan pernah biarkan orang Lewi menjadi
orang asing di meja makanmu, terutama saat engkau
makan di hadapan Tuhan.”
2. Setiap tahun ketiga, persepuluhan ini harus digunakan di
rumah untuk beramal (ay. 28-29): Taruhlah persepuluhan itu
di dalam kotamu, dan hendaknya itu diberikan kepada orang
miskin, yang, sebab mengetahui ketentuan yang telah dibuat
hukum ini bagi mereka, tidak diragukan lagi akan datang
mencarinya. Supaya mereka dapat membuat orang-orang mis-
kin akrab dengan mereka dan mereka tidak memandang ren-
dah bergaul dengan orang-orang miskin, mereka di sini dipe-
rintahkan untuk menyambut orang-orang miskin ke dalam
rumah mereka. “Biarlah mereka datang ke sana, lalu makan
dan menjadi puas.” Dalam pembagian amal dari persepuluhan
yang kedua ini, mereka harus memperhatikan hamba-hamba
Tuhan yang miskin, dan memberi mereka dorongan yang lebih
lagi dengan menjamu mereka. Mereka juga harus memperhati-
kan orang-orang asing yang miskin, bukan hanya untuk me-
menuhi kebutuhan mereka, namun juga untuk menghargai me-
reka, dan dengan begitu mengundang mereka untuk berpaling
Kitab Ulangan 14:22-29
kepada Tuhan Israel. Dan lalu mereka harus memper-
hatikan anak yatim dan janda, yang, kendati mungkin me-
miliki perbekalan yang cukup yang ditinggalkan bagi mereka,
namun tidak dapat dianggap hidup secara berkelimpahan dan
nyaman seperti yang mereka alami di masa lalu. Oleh sebab
itu, mereka harus menyokong anak yatim dan janda itu, dan
membantu meringankan beban hidup mereka dengan meng-
undang mereka ke dalam perjamuan ini. Tuhan memiliki kepe-
dulian khusus terhadap para janda dan anak yatim, dan Ia
menuntut agar kita pun memiliki kepedulian yang sama. Ada-
lah kehormatan-Nya, dan akan menjadi kehormatan kita, un-
tuk meolong orang-orang yang tidak berdaya. Jika kita mela-
yani Tuhan seperti itu, dan berbuat baik dengan apa yang kita
miliki, dijanjikan di sini bahwa TUHAN Tuhan kita akan mem-
berkati kita dalam segala usaha yang dikerjakan tangan
kita. Perhatikanlah,
(1) Berkat Tuhan yaitu segala-galanya bagi kesejahteraan la-
hiriah kita, dan, tanpa berkat itu, segala usaha yang diker-
jakan tangan kita tidak akan membawa hasil apa pun.
(2) Cara untuk memperoleh berkat itu yaitu dengan rajin be-
kerja dan bermurah hati. Berkat turun ke atas tangan yang
bekerja: “Jangan harap bahwa Tuhan akan memberkatimu
dalam kemalasanmu dan kesenanganmu untuk bersantai-
santai, melainkan dalam segala usaha yang dikerjakan ta-
nganmu.” Tangan orang rajinlah, dengan berkat Tuhan atas-
nya, yang menjadikan kaya (Ams. 10:4, 22). Dan berkat itu
turun ke atas tangan yang memberi. Orang yang menyebar
harta seperti itu pasti akan bertambah kaya, dan siapa
banyak memberi berkat akan diberi kelimpahan. Ini yaitu
sebuah kebenaran yang tidak diragukan, meskipun sedikit
dipercaya, bahwa berderma kepada orang-orang miskin, dan
bersikap sukarela serta murah hati dalam mendukung
agama dan pekerjaan baik apa pun, yaitu cara yang paling
pasti dan aman untuk berkembang. Apa yang dipinjamkan
kepada Tuhan pasti akan dibayar kembali dengan bunga
melimpah. Lihat Yehezkiel 44:30.
PASAL 1 5
Dalam pasal ini Musa memberi perintah-perintah,
I. Tentang penghapusan utang, setiap tahun ketujuh (ay. 1-6),
dengan peringatan bahwa penghapusan utang ini tidak boleh
menjadi penghalang untuk memberi pinjaman kepada
orang lain (ay. 7-11).
II. Tentang pembebasan hamba-hamba Sesudah bekerja selama
tujuh tahun (ay. 12-18).
III. Tentang pengudusan anak sulung ternak bagi Tuhan (ay. 19,
dst.).
Tahun Penghapusan Utang
(15:1-11)
1 “Pada akhir tujuh tahun engkau harus mengadakan penghapusan hutang.
2 Inilah cara penghapusan itu: setiap orang yang berpiutang harus mengha-
puskan apa yang dipinjamkannya kepada sesamanya; janganlah ia menagih
dari sesamanya atau saudaranya, sebab telah dimaklumkan penghapusan
hutang demi TUHAN. 3 Dari seorang asing boleh kautagih, namun piutangmu
kepada saudaramu haruslah kauhapuskan. 4 Maka tidak akan ada orang
miskin di antaramu, sebab sungguh TUHAN akan memberkati engkau di ne-
geri yang diberikan TUHAN, Tuhan mu, kepadamu untuk menjadi milik pusa-
ka, 5 asal saja engkau mendengarkan baik-baik suara TUHAN, Tuhan mu, dan
melakukan dengan setia segenap perintah yang kusampaikan kepadamu
pada hari ini. 6 jika TUHAN, Tuhan mu, memberkati engkau, seperti yang
dijanjikan-Nya kepadamu, maka engkau akan memberi pinjaman kepada
banyak bangsa, namun engkau sendiri tidak akan meminta pinjaman; engkau
akan menguasai banyak bangsa, namun mereka tidak akan menguasai eng-
kau. 7 Jika sekiranya ada di antaramu seorang miskin, salah seorang sauda-
ramu di dalam salah satu tempatmu, di negeri yang diberikan kepadamu oleh
TUHAN, Tuhan mu, maka janganlah engkau menegarkan hati ataupun meng-
genggam tangan terhadap saudaramu yang miskin itu, 8 namun engkau harus
membuka tangan lebar-lebar baginya dan memberi pinjaman kepadanya
dengan limpahnya, cukup untuk keperluannya, seberapa ia perlukan. 9 Hati-
hatilah, supaya jangan timbul di dalam hatimu pikiran dursila, demikian:
Sudah dekat tahun ketujuh, tahun penghapusan hutang, dan engkau men-
jadi kesal terhadap saudaramu yang miskin itu dan engkau tidak memberi-
kan apa-apa kepadanya, maka ia berseru kepada TUHAN tentang engkau,
dan hal itu menjadi dosa bagimu. 10 Engkau harus memberi kepadanya de-
ngan limpahnya dan janganlah hatimu berdukacita, jika engkau memberi
kepadanya, sebab oleh sebab hal itulah TUHAN, Tuhan mu, akan memberkati
engkau dalam segala pekerjaanmu dan dalam segala usahamu. 11 Sebab
orang-orang miskin tidak hentinya akan ada di dalam negeri itu; itulah
sebabnya aku memberi perintah kepadamu, demikian: Haruslah engkau
membuka tangan lebar-lebar bagi saudaramu, yang tertindas dan yang mis-
kin di negerimu.”
Di sini ada,
I. Hukum untuk membebaskan orang-orang berutang yang miskin,
yang, bisa kita duga, tidak sanggup membayar. Setiap tahun ke-
tujuh yaitu tahun penghapusan utang, yang di dalamnya tanah
beristirahat dengan tidak digarap, dan hamba-hamba dibebaskan
dari pelayanan mereka. Dan, di antara tindakan-tindakan murah
hati, inilah salah satunya, bahwa orang-orang yang sudah memin-
jam uang, dan tidak mampu membayarnya sebelumnya, tahun ini
harus dibebaskan dari utangnya. Dan sekalipun mereka mampu
dan terikat kewajiban dalam hati nurani untuk kembali mem-
bayarnya sesudah tahun ketujuh itu, namun mulai dari saat itu
orang yang berpiutang tidak boleh menagih utang dari mereka,
oleh sebab perintah hukum Taurat. Banyak penafsir yang baik
berpendapat bahwa hukum ini hanya melarang penagihan utang
pada tahun penghapusan utang. Sebab, dengan tidak adanya
panen yang dikumpulkan pada tahun itu, orang tidak dapat diha-
rapkan untuk membayar utang mereka pada waktu itu. namun
utang itu bisa ditagih dan dibayarkan sesudahnya. Dengan
begitu, pembebasan itu tidak menghapuskan utang, namun hanya
menangguhkan pembayarannya untuk sementara waktu. namun
sebagian penafsir yang lain berpendapat bahwa itu yaitu peng-
hapusan utang untuk selama-lamanya, dan ini jauh lebih mung-
kin, namun dengan batasan-batasan tertentu yang diungkapkan
atau disiratkan. Dianggap (ay. 3) bahwa yang berutang yaitu
orang Israel dan bahwa ia miskin (ay. 4). Orang asing tidak bisa
mendapat keuntungan dari hukum ini. Bahwa ia tidak meminjam
untuk berjual beli, namun untuk menghidupi keluarganya. Dan
bahwa sekarang ia tidak dapat membayarnya tanpa membuat
dirinya miskin dan harus mencari pertolongan di negeri-negeri
lain, yang bisa saja menjadi godaan baginya untuk memberontak
Kitab Ulangan 15:1-11
dari Tuhan . Hukum itu tidak menyatakan bahwa orang yang ber-
piutang tidak boleh menerima bayaran utang itu jika orang yang
berutang, atau teman-temannya atas namanya, bisa membayar-
nya. namun ia tidak boleh menagihnya melalui jalur hukum.
Alasan-alasan dari hukum pembebasan utang ini yaitu ,
1. Untuk menghormati tahun Sabat: sebab telah dimaklumkan
penghapusan hutang demi TUHAN (ay. 2). Itu yaitu tahun
Tuhan untuk tanah mereka, sama seperti hari Sabat setiap ming-
gu yaitu hari Tuhan untuk diri mereka sendiri, hamba-hamba
mereka, dan ternak mereka. Dan, sama seperti dengan meng-
istirahatkan tanah mereka, demikian pula dengan menghapus-
kan utang-utang mereka, Tuhan hendak mengajar mereka untuk
bergantung pada Penyelenggaraan-Nya. Tahun penghapusan
utang ini melambangkan anugerah Injil, yang di dalamnya
diberitakan tahun anugerah Tuhan, dan yang melaluinya kita
mendapat penghapusan utang-utang kita, yaitu, pengampunan
terhadap dosa-dosa kita. Dan kita diajar untuk mengampuni
kejahatan-kejahatan yang dilakukan orang lain terhadap kita,
sama seperti kita diampuni dan berharap untuk diampuni oleh
Tuhan .
2. Alasan dari hukum itu yaitu untuk mencegah jatuhnya
orang Israel ke dalam kemiskinan yang luar biasa parah: demi-
kianlah tafsiran yang agak luas membacanya (ay. 4), maka
tidak akan ada orang miskin di antaramu, tidak ada orang
miskin dengan sengsara dan memalukan, yang mendatangkan
cela bagi bangsa dan agama mereka, yang nama baiknya
harus mereka pelihara.
3. Jaminan dari Tuhan diberikan di sini melalui janji ilahi bahwa,
apa pun yang hilang dari mereka akibat orang-orang miskin
yang berutang kepada mereka, mereka akan mendapatkan
gantinya dalam berkat Tuhan atas semua yang mereka miliki
dan lakukan (ay. 4-6). Hendaklah mereka memberi perhatian
untuk melaksanakan kewajiban mereka, maka Tuhan akan
memberkati mereka dengan bertambah-tambahnya sehingga
apa yang hilang dari mereka sebab utang-utang yang tidak
dibayar, jika mereka menghapuskannya dengan murah hati,
tidak akan hilang dari perbendaharaan mereka pada akhir
tahun. Bukan saja, TUHAN akan memberkati engkau (ay. 4),
namun juga Ia sekarang memberkati engkau (ay. 6). Sama sekali
tidak dapat dimaafkan, jika Tuhan sudah memberi kita dengan
berlimpah sampai apa yang kita miliki tidak hanya cukup
namun juga bersisa, namun kita masih juga berlaku ketat dan
keras dengan menuntut dari saudara-saudara kita yang mis-
kin. Sebab, kelimpahan kita haruslah menutupi kekurangan
mereka, supaya jangan sampai ada jurang ketidakadilan yang
besar di antara yang kaya dan yang miskin (2Kor. 8:14). Mere-
ka juga harus mengerti bahwa tanah mereka yaitu pemberi-
an Tuhan untuk mereka, bahwa semua hasil mereka yaitu
buah dari berkat Tuhan atas mereka. Oleh sebab itu, mereka
terikat kewajiban terhadap-Nya untuk menggunakan dan me-
manfaatkan harta benda mereka itu sebagaimana Ia yang
diperintahkan dan diarahkan oleh-Nya. Dan, yang terakhir,
jika mereka mau menghapuskan jumlah sedikit yang sudah
mereka pinjamkan kepada saudara-saudara mereka yang mis-
kin, maka dijanjikan bahwa mereka akan mampu memberi
pinjaman dalam jumlah besar kepada tetangga-tetangga mere-
ka yang kaya, bahkan kepada banyak bangsa (ay. 6), dan akan
diperkaya melalui pinjaman-pinjaman itu. Demikianlah bang-
sa-bangsa akan tunduk kepada mereka, dan bergantung pada
mereka, seperti yang berhutang menjadi budak dari yang
menghutangi (Ams. 22:7). Mampu memberi pinjaman, dan
tidak perlu meminjam, haruslah kita pandang sebagai belas
kasihan yang besar, dan ini merupakan alasan yang baik
mengapa kita harus berbuat baik dengan apa yang kita miliki,
supaya jangan sampai kita menggusarkan hati Tuhan sehingga
Ia mengubah timbangannya.
II. Di sini ada hukum yang berpihak pada para peminjam yang
malang, supaya mereka tidak menderita oleh hukum sebelumnya.
Orang akan cenderung beralasan bahwa, jika kedudukan orang
yang berutang terhadap orang yang berpiutang yaitu demikian,
sehingga jika utang itu tidak dibayarkan sebelum tahun peng-
hapusan utang maka utang itu akan hilang, maka lebih baik tidak
usah memberi pinjaman. “Tidak,” menurut bagian dari kete-
tapan ini, “engkau tidak boleh berpikiran seperti itu.”
1. Sudah menjadi pemikiran umum, bahwa selalu akan ada
orang miskin di antara mereka, yang akan memerlukan pin-
jaman (ay. 7), dan bahwa tidak akan pernah hilang orang-
Kitab Ulangan 15:1-11
orang yang perlu diberi amal (ay. 11): Orang-orang miskin tidak
hentinya akan ada di dalam negerimu. Memang orang-orang ini
tidaklah miskin sampai melarat, namun mereka ini sangat ter-
puruk sehingga terpaksa harus meminjam. Orang-orang mis-
kin seperti itulah yang dibicarakan Musa di sini, dan mereka
ini selalu ada pada kita, sehingga selalu akan ada saja kesem-
patan untuk beramal.
2. sebab selalu saja ada orang-orang miskin seperti itu, maka
kita di sini diperintahkan untuk meminjamkan atau memberi,
sesuai dengan kemampuan kita dan kebutuhan yang ada:
Janganlah engkau menegarkan hati ataupun menggenggam
tangan terhadap saudaramu (ay. 7). Jika tangan menggenggam,
itu merupakan tanda bahwa hati menjadi tegar. Sebab, bila
awan-awan sarat mengandung hujan, maka hujan itu dicurah-
kannya (Pkh. 11:3). Hati yang penuh belas kasihan akan
menghasilkan pemberian yang melimpah (Yak. 2:15-16). Eng-
kau jangan hanya mengulurkan tanganmu kepadanya untuk
mengambilkan sesuatu baginya, namun juga engkau harus
membuka tangan lebar-lebar baginya, untuk memberi pinjaman
kepadanya dengan limpahnya, cukup untuk keperluannya (ay.
8). Kadang-kadang ada banyak kasih dalam meminjamkan
secara bijak, sama seperti dalam memberi, sebab tindakan itu
mengharuskan sang peminjam untuk giat dan jujur, dan bisa
jadi membukakan jalan baginya untuk menolong dirinya
sendiri. saat orang yang memerlukan amal ada di hadapan
kita, kadang-kadang kita tergoda untuk berpikir-pikir, apakah
kita akan memberi atau tidak, memberi sedikit atau banyak.
Namun, di sini diperintahkan dengan tegas (ay. 11), aku mem-
beri perintah kepadamu, tidak hanya untuk memberi, namun
juga untuk membuka tanganmu lebar-lebar, untuk memberi
dengan murah hati.
3. Di sini ada peringatan terhadap keberatan yang bisa saja tim-
bul, bahwa kita tidak usah berbaik hati memberi pinjam-
an, berdasar hukum sebelumnya tentang penghapusan
utang (ay. 9): Hati-hatilah, supaya jangan timbul pikiran dur-
sila, pikiran yang tamak dan jahat, di dalam hati Belialmu.
“Sudah dekat tahun penghapusan hutang, dan sebab itu aku
tidak mau meminjamkan apa yang pasti akan hilang dariku
saat tahun itu tiba.” Janganlah engkau berpikiran demikian,
supaya jangan sampai saudaramu yang miskin, yang engkau
tolak untuk kauberi pinjaman, mengeluh kepada Tuhan , se-
hingga mendatangkan dosa, dosa yang besar, bagimu. Perhati-
kanlah,
(1) Hukum itu bersifat rohani dan memberi kekangan pada
pikiran-pikiran yang timbul dalam hati. Kelirulah kita, jika
kita berpikir bahwa semua pikiran kita luput dari perhatian
dan pengawasan ilahi.
(2) Sungguh fasik hati yang membangkitkan pikiran-pikiran
jahat saat menanggapi hukum Tuhan yang baik. Seperti
pikiran jahat yang, sebab Tuhan telah mewajibkan untuk
mengampuni dengan murah hati, menolak untuk memberi
dengan murah hati.
(3) Kita harus berjaga-jaga terhadap segala bisikan tersem-
bunyi yang akan mengalihkan kita dari kewajiban kita atau
mengecilkan hati kita dalam menjalankannya. Orang-orang
yang mau menjauh dari perbuatan dosa, harus membuang
dari pikiran mereka segala hal tentang dosa itu sendiri.
(4) jika kita memiliki kesempatan untuk memberi
pinjaman dengan murah hati, maka sekalipun kita tidak
dapat mempercayai orang yang meminjam, kita harus mem
percayai Tuhan . Dan kita harus memberi pinjaman, tan-
pa berharap akan mendapatkan apa-apa di dunia ini, namun
berharap supaya untuk mendapat balasannya pada hari
kebangkitan orang-orang benar (Luk. 6:35; 14:14).
(5) Sungguh mengerikan jika orang miskin menjerit melawan
kita, sebab Tuhan membuka telinga-Nya kepada jeritan itu.
Dan, dalam belas kasihan terhadap mereka, Ia pasti akan
mengadakan perhitungan dengan orang-orang yang ber-
laku keras terhadap mereka.
(6) Apa yang kita sangka sebagai hal yang bijak, sering kali
terbukti sebagai dosa bagi kita. Orang yang menolak mem-
berikan pinjaman sebab tahun penghapusan utang sudah
dekat, menyangka bahwa ia bertindak dengan bijak. Bahwa
orang akan menyanjungnya, sebab ia berbuat baik terha-
dap dirinya sendiri (Mzm. 49:19). namun , di sini ia diberi
tahu bahwa ia berbuat fasik, dan bahwa Tuhan akan meng-
hukumnya sebab berbuat jahat terhadap saudaranya.
Dan kita yakin bahwa hukuman Tuhan berlangsung secara
Kitab Ulangan 15:12-18
jujur, dan bahwa apa yang Ia katakan sebagai dosa bagi
kita, pasti akan menjadi kehancuran bagi kita, jika kita
tidak bertobat darinya.
III. Di sini ada perintah untuk memberi dengan riang hati apa
saja yang kita berikan dalam amal: “Janganlah hatimu berduka-
cita, jika engkau memberi (ay. 10). Janganlah enggan berpisah
dengan uangmu untuk alasan yang begitu baik, atau mengang-
gapnya hilang. Janganlah menggerutu untuk berbuat baik kepada
saudaramu. Dan janganlah tidak percaya pada Penyelenggaraan
Tuhan , seolah-olah engkau akan kekurangan apa yang engkau
berikan dalam amal. namun , sebaliknya, hendaklah jiwamu me-
rasa senang dan puas bahwa engkau sedang menghormati Tuhan
dengan harta bendamu, sedang berbuat baik, meringankan beban
saudaramu, dan menyimpan bagi dirimu sendiri jaminan yang
baik untuk waktu yang akan datang. Apa yang engkau lakukan,
lakukanlah itu dengan hati yang lapang, sebab Tuhan mengasihi
orang yang memberi dengan sukacita” (2Kor. 9:7).
IV. Di sini ada janji tentang imbalan dalam hidup ini: “Sebab oleh
sebab hal itulah TUHAN, Tuhan mu, akan memberkati engkau.”
Orang-orang tamak berkata “Memberi akan menghancurkan kita.”
Tidak, memberi amal dengan riang hati akan memperkaya kita.
Memberi akan mengisi penuh lumbung-lumbung sampai melimpah-
limpah (Ams. 3:10), dan memenuhi jiwa dengan penghiburan yang
sejati (Yes. 58:10-11).
Hukum tentang Hamba-hamba Ibrani
(15:12-18)
12 “jika seorang saudaramu menjual dirinya kepadamu, baik seorang laki-
laki Ibrani ataupun seorang perempuan Ibrani, maka ia akan bekerja pada-
mu enam tahun lamanya, namun pada tahun yang ketujuh engkau harus me-
lepaskan dia sebagai orang merdeka. 13 Dan jika engkau melepaskan dia
sebagai orang merdeka, maka janganlah engkau melepaskan dia dengan
tangan hampa, 14 engkau harus dengan limpahnya memberi bekal kepadanya
dari kambing dombamu, dari tempat pengirikanmu dan dari tempat pe-
merasanmu, sesuai dengan berkat yang diberikan kepadamu oleh TUHAN,
Tuhan mu, haruslah kauberikan kepadanya. 15 Haruslah kauingat, bahwa eng-
kau pun dahulu budak di tanah Mesir dan engkau ditebus TUHAN, Tuhan mu;
itulah sebabnya aku memberi perintah itu kepadamu pada hari ini. 16 namun
jika dia berkata kepadamu: Aku tidak mau keluar meninggalkan engkau,
sebab ia mengasihi engkau dan keluargamu, sebab baik keadaannya pada-
mu, 17 maka engkau harus mengambil sebuah penusuk dan menindik teli-
nganya pada pintu, sehingga ia menjadi budakmu untuk selama-lamanya.
Demikian juga kauperbuat kepada budakmu perempuan. 18 Janganlah me-
rasa susah, jika engkau melepaskan dia sebagai orang merdeka, sebab
enam tahun lamanya ia telah bekerja padamu dengan jasa dua kali upah se-
orang pekerja harian. Maka TUHAN, Tuhan mu, akan memberkati engkau
dalam segala sesuatu yang kaukerjakan.”
Di sini ada,
I. Pengulangan dari hukum yang sudah diberikan mengenai hamba-
hamba Ibrani yang telah menjual diri mereka sebagai hamba, atau
yang dijual oleh orangtua mereka sebab kemiskinan yang luar
biasa parah, atau yang dijual melalui putusan pengadilan sebab
suatu kejahatan yang dilakukan. Hukumnya yaitu ,
1. Bahwa mereka harus melayani hanya selama enam tahun, dan
pada tahun ketujuh mereka harus dilepaskan sebagai orang
merdeka (ay. 12). Bandingkan dengan Keluaran 21:2. Dan, jika
tahun Yobel jatuh sebelum masa pelayanan mereka berakhir,
maka tahun itu akan menjadi waktu pembebasan mereka.
Israel milik Tuhan yaitu bangsa yang merdeka, dan tidak
boleh dipaksa untuk menjadi budak selama-lamanya. Demi-
kian pula Israel rohani milik Tuhan dipanggil untuk merdeka.
2. Ada kalanya saat pelayanan mereka selama enam tahun
berakhir, mereka tidak berpikiran untuk pergi sebagai orang
merdeka, namun lebih suka terus melayani. Sebab mereka tidak
memiliki begitu banyak urusan, meskipun harus bekerja
lebih keras, dibandingkan tuan mereka. Maka dalam hal ini mereka
harus menempatkan diri di bawah kewajiban untuk melayani
selama-lamanya, yaitu seumur hidup, dengan menindik telinga
mereka pada pintu (ay. 16-17). Bandingkan dengan Keluaran
21:6. Dengan berbuat demikian orang bisa saja mempermalu-
kan dirinya di hadapan sebagian orang, sebagai orang yang
berjiwa hina dan merendahkan diri, yang tidak memiliki
kesadaran semestinya akan kehormatan dan kesenangan dari
kemerdekaan. Namun, dapat kita duga, di hadapan sebagian
yang lain ia mendapatkan nama baik, sebagai orang yang ber-
jiwa tenang dan berpuas diri, rendah hati, tekun, penuh kasih,
dan tidak mau berubah-ubah.
Kitab Ulangan 15:12-18
II. Di sini ada tambahan pada hukum ini, yang mengharuskan mere-
ka untuk memberi beberapa bekal ke tangan hamba-hamba
mereka untuk memulai kehidupan mereka sendiri, saat mereka
melepaskan hamba-hamba itu dari pelayanan mereka (ay. 13-14).
Biasanya hamba-hamba seperti ini tidak memiliki harta apa-
apa, dan teman-teman mereka pun hanya memiliki sedikit
atau tidak sama sekali untuk membantu mereka, sebab jika tidak,
mereka akan ditebus sebelum dibebaskan oleh hukum Taurat.
Mereka tidak mendapat upah untuk pelayanan mereka, dan yang
mereka dapatkan dari kerja keras mereka hanyalah persediaan
dari tuan mereka. Dengan begitu, kemerdekaan mereka tidak
akan banyak bermanfaat bagi mereka, sebab mereka tidak mem-
punyai apa-apa untuk memulai kehidupan di dunia. Oleh sebab
itu, tuan-tuan mereka di sini diperintahkan untuk membekali
mereka dengan murah hati dengan gandum dan ternak. Tidak ada
ukuran tertentu yang ditetapkan: itu terserah pada kemurahan
hati sang tuan, yang mungkin akan memiliki rasa hormat
terhadap jasa dan kebutuhan hambanya. namun para penulis
Yahudi berkata, “Ia tidak boleh memberi kurang dari nilai tiga
puluh syikal perak, namun boleh memberi jauh lebih banyak
seperti yang ia inginkan.” Hamba-hamba perempuan, meskipun
telinga mereka tidak boleh ditindik jika mereka mau tetap tinggal,
namun, jika mereka dilepaskan sebagai orang merdeka, mereka
harus diberi imbalan. Sebab inilah yang dirujuk dari kata-kata
itu, demikian juga kauperbuat kepada budakmu perempuan (ay.
17). Alasan-alasan untuk ini didasarkan pada hukum terima
kasih. Mereka harus melakukannya,
1. Dalam rasa syukur kepada Tuhan , yang tidak hanya sudah
membawa mereka keluar dari Mesir (ay. 15), namun juga mem-
bawa mereka keluar dari sana dengan hasil rampasan berlim-
pah-limpah dari orang-orang Mesir. Janganlah mereka mele-
paskan hamba-hamba mereka dengan tangan hampa, sebab
mereka tidak dibebaskan dengan tangan hampa dari rumah
perbudakan. Perhatian Tuhan yang lembut terhadap kita dan
kebaikan-Nya kepada kita mewajibkan kita untuk memberi
perhatian, dan berbaik hati, kepada orang-orang yang bergan-
tung pada kita. Demikianlah kita harus berterima kasih atas
kebaikan yang ditunjukkan kepada kita.
2. Dalam rasa terima kasih kepada hamba-hamba mereka (ay.
18). “Janganlah menggerutu untuk memberinya sedikit dari
kelimpahanmu, sebab ia telah bekerja padamu dengan jasa
dua kali upah seorang pekerja harian. Masa kerja prajurit
upahan paling-paling hanya tiga tahun (Yes. 16:14), namun ia
telah melayanimu selama enam tahun, dan, tidak seperti pe-
kerja upahan, tanpa mendapat upah apa pun.” Para majikan
dan tuan tanah harus mempertimbangkan betapa mereka me-
merlukan hamba-hamba dan para penyewa tanah mereka, dan
betapa mereka dibuat tenang dan diuntungkan oleh para ham-
ba dan penyewa tanah itu. Dan mereka bukan hanya harus
adil, namun juga baik hati terhadap para hamba dan penyewa
tanah mereka. Kepada alasan-alasan ini ditambahkan, seperti
sebelumnya dalam pasal ini (ay. 4, 6, 10), TUHAN, Tuhan mu,
akan memberkatimu. Kita dapat menantikan berkat-berkat
keluarga, sumber-sumber kemakmuran keluarga, jika kita
menjalankan kewajiban kita terhadap anggota-anggota keluar-
ga kita dengan sepenuh hati.
Hukum tentang Anak Sulung Ternak
(15:19-23)
19 “Segala anak sulung jantan yang lahir di antara lembu sapimu dan kam-
bing dombamu, haruslah kaukuduskan bagi TUHAN, Tuhan mu; janganlah
engkau memakai anak sulung lembumu, dan janganlah engkau menggunting
bulu anak sulung dombamu. 20 Di hadapan TUHAN, Tuhan mu, engkau harus
memakan dagingnya tahun demi tahun di tempat yang akan dipilih TUHAN,
engkau ini dan seisi rumahmu. 21 namun jika ada cacatnya, jika timpang
atau buta, bahkan cacat apa pun yang buruk, maka janganlah engkau me-
nyembelihnya bagi TUHAN, Tuhan mu. 22 Di dalam tempatmu boleh engkau,
baik orang najis maupun orang tahir, memakan dagingnya, seperti daging
kijang atau daging rusa. 23 Hanya darahnya janganlah kaumakan; haruslah
kaucurahkan ke tanah seperti air.”
Di sini ada,
1. Pengulangan dari hukum tentang anak sulung dari ternak me-
reka. Bahwa, jika ternak itu jantan, maka i