bilangan ulangan 20


  darah (ay. 16, dan lagi, ay. 23): Te-

tapi jagalah baik-baik, supaya jangan engkau memakan darah-

nya (ay. 23), janganlah engkau memakannya (ay. 24), dan 

janganlah engkau memakannya, supaya baik keadaanmu. 

jika  mereka tidak dapat membawa darahnya ke mezbah, 

untuk mencurahkannya di sana di hadapan Tuhan, sebagai 

milik-Nya, mereka harus mencurahkannya ke bumi, sebagai 

sesuatu yang bukan milik mereka, sebab darah ialah nyawa. 

Oleh sebab  itu, sebagai pengakuan, darah yaitu  milik Dia 

yang memberi  nyawa, dan, sebagai tebusan, darah yaitu  

milik Dia yang dari-Nya nyawa dihilangkan. Uskup Patrick 

berpendapat bahwa satu alasan mengapa mereka dilarang 

untuk memakan darah secara ketat seperti itu yaitu  untuk 

mencegah bentuk-bentuk takhayul dari para penyembah ber-

hala pada zaman dulu mengenai darah korban-korban me-

reka, yang menurut mereka disukai oleh setan-setan, dan 

dengan memakannya, mereka berkhayal bahwa mereka berse-

kutu dengan setan-setan itu. 

VI. Mereka dilarang untuk memelihara kebiasaan-kebiasaan yang bo-

brok dari mereka sendiri di padang gurun ataupun kebiasaan-ke-

biasaan yang bobrok dari para pendahulu mereka di tanah 

Kanaan. 

1. Mereka tidak boleh memelihara kebiasaan-kebiasaan tidak pa-

tut yang sudah mereka lakukan di padang gurun itu, dan yang 

diabaikan mengingat keadaan mereka yang belum menetap 


 694

pada saat ini (ay. 8-9): Jangan kamu melakukan apa pun yang 

kita lakukan di sini sekarang. Belum pernah ada pemimpin 

yang lebih baik dibandingkan  Musa. Dan orang akan berpikir, tidak 

pernah ada kesempatan yang lebih baik dibandingkan  sekarang 

untuk menjaga tata tertib di antara bangsa Israel, saat  

mereka tinggal begitu dekat satu sama lain dalam perkemahan 

di bawah pengawasan pemimpin mereka. Namun demikian, 

tampak ada banyak kesalahan dan ketidakberesan yang men-

jalar di tengah-tengah mereka. Janganlah kita berharap untuk 

menemukan suatu warga  yang murni dan benar secara 

sempurna, dan seperti yang seharusnya, sampai kita tiba di 

Kanaan sorgawi. Mereka memiliki korban-korban dan ibadah, 

badan-badan pengadilan dan pemerintahan rakyat. Dan, 

dengan merajam orang yang mengumpulkan kayu api pada 

hari Sabat, tampaknya mereka sangat ketat dalam menjaga 

perkara-perkara hukum yang paling berat. Akan namun , sebab  

sering berpindah-pindah, dan selalu berada dalam ketidak-

pastian, 

(1) Tak seorang pun dari mereka dapat mengadakan perayaan-

perayaan, dan upacara-upacara pembasuhan, dengan ke-

tepatan seperti yang dituntut oleh hukum Taurat. Dan, 

(2) Sebagian di antara mereka yang cenderung berbuat salah 

mendapat kesempatan untuk melakukan kesalahan itu 

tanpa diketahui orang lain, sebab dengan berpindah-pin-

dah, penegakan keadilan menjadi sering terganggu. Akan 

namun  (kata Musa), saat  kamu tiba di Kanaan, jangan 

kamu melakukan seperti yang kita lakukan di sini. Per-

hatikanlah, saat  umat Tuhan  berada dalam keadaan yang 

tidak menetap, mereka dapat dimaklumi dan dibiarkan me-

lakukan apa yang sama sekali tidak akan diizinkan pada 

waktu lain. Perkara-perkara dalam keadaan terpaksa harus 

dipertimbangkan selama keadaan itu berlanjut. namun  apa 

yang dilakukan di padang gurun, tidak boleh dilakukan di 

Kanaan. saat  sebuah rumah sedang dibangun, banyak 

kotoran dan sampah dibiarkan berserakan di sekitarnya, 

namun  semuanya itu harus dibuang saat  rumah itu se-

lesai dibangun. Musa sekarang akan menyerahkan nyawa-

nya dan kepemimpinannya, dan sebuah pengiburan bagi-

nya untuk dapat melihat bahwa bangsa Israel akan men-

Kitab Ulangan 12:5-32 

 695 

jadi lebih baik pada masa kepemimpinan berikutnya diban-

dingkan pada masa kepemimpinannya.  

2. Mereka tidak boleh menyembah Tuhan dengan tata ibadah 

atau upacara yang telah digunakan oleh bangsa-bangsa Kana-

an dalam beribadah kepada ilah-ilah mereka (ay. 29-32). Me-

reka bahkan tidak boleh menanyakan tentang tata cara dan 

bentuk-bentuk penyembahan berhala. Apa gunanya bagi me-

reka untuk mengetahui seluk-beluk Iblis? (Why. 2:24). Yang 

terbaik yaitu  tidak tahu apa-apa tentang sesuatu yang dapat 

membuat kita tertular. Mereka tidak boleh membawa masuk 

kebiasaan-kebiasaan para penyembah berhala, 

(1) sebab  tidak masuk akal untuk menjadikan orang-orang 

itu sebagai panutan mereka, sementara Tuhan  telah men-

jadikan orang-orang itu sebagai budak dan tawanan mere-

ka, yang dilenyapkan dan dihancurkan di hadapan mereka. 

Orang Kanaan tidak menjadi begitu berkembang dan 

makmur dengan beribadah kepada ilah-ilah mereka, hingga 

orang Israel harus merasa terpanggil untuk mengikuti ke-

biasaan-kebiasaan mereka. Sungguh bebal dan mengenas-

kan orang-orang yang mau berjalan di jalan para pendosa, 

Sesudah  mereka melihat kesudahan para pendosa. 

(2) sebab  sebagian dari kebiasaan-kebiasaan orang Kanaan 

sungguh teramat biadab dan tidak manusiawi, dan begitu 

rupa hingga menginjak-injak bukan hanya terang dan 

hukum alam, melainkan juga kasih sayang alamiah itu 

sendiri, seperti membakar anak-anak lelaki dan anak-anak 

perempuan mereka dengan api bagi Tuhan  mereka (ay. 31). 

Menyebutkannya saja sudah cukup menimbulkan perasa-

an benci kepadanya, dan membuat kita diliputi rasa ngeri 

terhadapnya. 

(3) sebab  kebiasaan-kebiasaan orang Kanaan dalam menyem-

bah berhala merupakan kekejian bagi Tuhan. Dan jika ke-

biasaan-kebiasaan itu dimasukkan ke dalam penyembahan 

kepada-Nya, maka bahkan penyembahan itu sendiri akan 

menjadi kekejian dan penghinaan bagi-Nya, padahal melalui 

penyembahan itu mereka seharusnya menghormati Dia, dan 

berharap untuk mendapat perkenanan-Nya. Perkaranya 

sudah benar-benar buruk, jika  korban itu sendiri telah 


 696

menjadi suatu kekejian (Ams. 15:8). Itulah sebabnya Musa 

menyimpulkan (ay. 32) dengan peringatan yang sama me-

ngenai penyembahan terhadap Tuhan , yang sudah dia beri-

kan sebelumnya mengenai firman Tuhan  (4:2): “Janganlah 

engkau menambahi ciptaan-ciptaanmu sendiri, dengan 

berdalih untuk membuat ketetapan ibadah itu menjadi 

lebih berarti atau lebih megah. Ataupun menguranginya, 

dengan berdalih untuk membuatnya menjadi lebih mudah 

atau tidak merepotkan, atau mengesampingkan apa yang 

bisa dilepaskan. namun  lakukanlah dengan setia semua, 

dan semua itu saja, yang telah diperintahkan Tuhan .” Kita 

boleh berharap mendapat perkenanan ilahi dalam ibadah 

kita, hanya jika kita menjalankan ketetapan ilahi dengan 

setia. Tuhan  ingin supaya pekerjaan-Nya dilakukan dengan 

cara-Nya sendiri.  

 

 

 

 

PASAL 1 3  

usa masih membicarakan pokok bahasan yang penting itu, 

mengenai bahaya penyembahan berhala. Pada bagian penutup 

pasal sebelumnya, ia telah memperingatkan bangsa Israel akan 

bahaya yang mungkin timbul dari orang-orang yang mendahului 

mereka, yaitu orang Kanaan. Dalam pasal ini, Musa memperingatkan 

mereka agar waspada terhadap timbulnya penyembahan berhala dari 

antara mereka sendiri. Mereka harus berhati-hati supaya jangan 

sampai ada orang yang menyeret mereka pada penyembahan berhala,  

I. Dengan dalih nubuatan (ay. 1-5). 

II. Dengan dalih persahabatan dan hubungan kerabat (ay. 6-11). 

III. Dengan dalih jumlah yang banyak (ay. 12-18).  

namun  dalam semua perkara ini, godaan itu harus ditolak dengan 

tegas dan para penggoda harus dihukum dan dilenyapkan. 

Peringatan terhadap Penyembahan Berhala 

(13:1-5) 

1 jika  di tengah-tengahmu muncul seorang nabi atau seorang pemimpi, 

dan ia memberitahukan kepadamu suatu tanda atau mujizat, 2 dan jika  

tanda atau mujizat yang dikatakannya kepadamu itu terjadi, dan ia mem-

bujuk: Mari kita mengikuti Tuhan  lain, yang tidak kaukenal, dan mari kita 

berbakti kepadanya, 3 maka janganlah engkau mendengarkan perkataan nabi 

atau pemimpi itu; sebab TUHAN, Tuhan mu, mencoba kamu untuk mengeta-

hui, apakah kamu sungguh-sungguh mengasihi TUHAN, Tuhan mu, dengan se-

genap hatimu dan dengan segenap jiwamu. 4 TUHAN, Tuhan mu, harus kamu 

ikuti, kamu harus takut akan Dia, kamu harus berpegang pada perintah-

Nya, suara-Nya harus kamu dengarkan, kepada-Nya harus kamu berbakti 

dan berpaut. 5 Nabi atau pemimpi itu haruslah dihukum mati, sebab  ia 

telah mengajak murtad terhadap TUHAN, Tuhan mu, yang telah membawa 

kamu keluar dari tanah Mesir dan yang menebus engkau dari rumah per-

budakan – dengan maksud untuk menyesatkan engkau dari jalan yang dipe-


 698

rintahkan TUHAN, Tuhan mu, kepadamu untuk dijalani. Demikianlah harus 

kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu. 

Di sini kita mendapati, 

I. Suatu pengandaian yang sangat mengherankan (ay. 1-2). 

1. Sungguh mengherankan bahwa akan muncul seseorang dari 

antara mereka sendiri, terutama seseorang yang mengaku-aku 

mendapat penglihatan dan nubuatan, yang akan menghasut 

mereka untuk mengikuti dan berbakti kepada Tuhan  lain. Mung-

kinkah ada orang yang memiliki pengetahuan begitu banyak 

tentang cara-cara wahyu ilahi diturunkan hingga mampu me-

nyamar sebagai nabi, namun memiliki pengetahuan yang 

begitu sedikit tentang hakikat dan kehendak ilahi hingga dia 

sendiri percaya dan membujuk sesamanya untuk mengikuti 

Tuhan  lain? Mungkinkah seorang Israel bersalah atas kedur-

hakaan semacam ini? Mungkinkah orang yang berakal sehat 

bersalah atas sesuatu yang tidak masuk akal seperti ini? Kita 

menyaksikan hal semacam ini terjadi pada zaman kita sendiri, 

dan sebab  itu mungkin tidak menganggapnya sebagai sesua-

tu yang terlalu mengherankan. Ada banyak orang yang meng-

aku terpelajar dan beragama, namun mendorong diri mereka 

sendiri dan orang lain, bukan hanya untuk menyembah Tuhan  

melalui patung-patung, melainkan juga untuk memberi  

penghormatan-penghormatan ilahi kepada orang-orang kudus 

dan para malaikat. Hal ini tidak lebih baik dibandingkan  mengikuti 

Tuhan  lain dan berbakti kepadanya. Demikianlah kuatnya ke-

sesatan itu.  

2. Namun demikian, lebih mengherankan lagi bahwa tanda atau 

mujizat yang diberikan untuk meneguhkan ajaran palsu ini 

akan benar-benar terjadi. Dapatkah terpikir bahwa Tuhan  sen-

diri akan memberi  suatu persetujuan terhadap tindakan 

yang keji semacam ini? Pernahkah seorang nabi palsu menger-

jakan mujizat yang nyata? Hal ini diandaikan di sini untuk 

dua alasan: 

(1) Untuk menguatkan peringatan yang diberikan di sini bah-

wa mereka tidak boleh mendengarkan orang seperti itu. 

“Meskipun ada kemungkinan bahwa ia akan mengadakan 

mujizat yang nyata, namun engkau tidak boleh percaya 

Kitab Ulangan 13:1-5 

 699 

kepadanya jika  ia berkata kepadamu bahwa engkau 

harus berbakti kepada Tuhan  lain, sebab  hukum ilahi yang 

menentangnya sudah pasti untuk selamanya dan tidak 

dapat diubah.” Pengandaiannya serupa dengan yang tertu-

lis dalam Galatia 1:8, sekalipun kami atau seorang malaikat 

dari sorga yang memberitakan kepada kamu suatu injil 

yang berbeda – yang tidak membuktikan bahwa bisa jadi 

seorang malaikat akan memberitakan suatu injil yang ber-

beda, namun  mengungkapkan dengan jelas kepastian dan 

keabadian Injil yang telah kita terima. Jadi hal ini, 

(2) Untuk membentengi mereka dari bahaya tipu muslihat dan 

mujizat-mujizat palsu (2Tes. 2:9): “Kalaupun bukti-bukti 

yang ditunjukkannya dipalsukan dengan begitu licik sehing-

ga engkau tidak dapat melihat kebohongannya, ataupun me-

nyanggahnya, namun, jika  bukti-bukti itu dimaksudkan 

untuk menyeretmu supaya berbakti kepada Tuhan  lain, itu 

saja sudah cukup untuk menolak bukti-bukti itu. Tidak ada 

bukti yang dapat diakui jika bukti itu menentang kebenaran 

yang begitu gamblang seperti keesaan Tuhan , dan hukum 

yang begitu jelas seperti keharusan untuk menyembah satu-

satunya Tuhan  yang hidup dan yang benar.” Kita tidak bisa 

beranggapan bahwa Tuhan  yang benar akan memeteraikan 

mujizat-mujizat-Nya untuk sebuah dusta, untuk sebuah 

dusta yang begitu menjijikkan seperti yang diandaikan da-

lam godaan itu, mari kita mengikuti Tuhan  lain. Akan namun , 

jika ada yang bertanya, mengapa nabi palsu ini diizinkan 

untuk memalsukan meterai yang besar ini? Dijawab di sini 

(ay. 3): “TUHAN, Tuhan mu, mencoba kamu. Dia membiarkan-

mu diserang oleh godaan seperti itu untuk menguji kete-

guhanmu, supaya menjadi nyata mana orang-orang yang 

sempurna dan mana orang-orang yang palsu dan bobrok. 

Godaan itu untuk mencobai kamu. Oleh sebab itu, pasti-

kan bahwa kamu dapat melewati pencobaan itu dengan 

baik, dan tetap berdiri dengan teguh.” 

II. Di sini ada perintah yang sangat penting yang diberikan dalam per-

kara ini,  

1. Untuk tidak menyerah pada godaan: “Janganlah engkau men-

dengarkan perkataan nabi itu (ay. 3). Engkau bukan saja tidak 


 700

boleh melakukan apa yang disodorkannya kepadamu, melain-

kan juga bahkan tidak boleh bersabar mendengarkan godaan 

itu, namun  harus menolaknya dengan penuh penghinaan dan 

kebencian. Bujukan seperti ini bahkan tidak perlu dipikir-pikir 

dulu, namun  tutuplah telinga terhadapnya. Enyahlah iblis.” Be-

berapa godaan begitu hina dan menjijikkan hingga tidak usah 

dibantah, dan bahkan kita tidak perlu mendengarkannya. Apa 

yang dikatakan selanjutnya (ay. 4), TUHAN, Tuhan mu, harus 

kamu ikuti, dapat dipandang, 

(1) Sebagai perkataan yang menyediakan penangkal terhadap 

godaan ini: “Tetaplah lakukan kewajibanmu, maka engkau 

akan tetap terhindar dari bahaya. Tuhan  tidak pernah me-

ninggalkan kita sampai kita terlebih dahulu meninggalkan 

Dia.” Atau, 

(2) Sebagai perkataan yang melengkapi kita dengan jawaban 

untuk godaan itu. Katakanlah, “Ada tertulis, Tuhan, Tuhan -

mu, harus kamu ikuti, dan kepada-Nya kamu harus berpaut. 

Dan sebab  itu, apakah sangkut pautku dengan berhala-

berhala?” 

2. Untuk tidak mengasihani si penggoda (ay. 5). Nabi itu harus-

lah dihukum mati, baik untuk mengganjar dia atas percobaan 

kejahatan yang telah dilakukannya  maupun untuk mencegah 

dia melakukan kejahatan lebih jauh lagi. Si penyesat itu harus 

mati, meskipun tidak ada yang berhasil disesatkannya; ren-

cana merebut mahkota yaitu  pengkhianatan. Inilah yang di-

sebut membuang kejahatan. Tidak ada cara lain untuk mele-

nyapkan kesalahan selain dengan melenyapkan orang yang 

bersalah. Jika pelaku kejahatan seperti ini tidak dihukum, 

maka orang-orang yang seharusnya menghukum dia harus 

bertanggung jawab. Dan dengan demikian kejahatan itu harus 

dilenyapkan. Wabah penyakit itu harus dicegah penyebaran-

nya dengan memotong anggota tubuh yang sudah membusuk, 

dan dengan melenyapkan para pembuat kejahatan. Penyakit-

penyakit berbahaya seperti ini harus ditangani secepatnya.

 

Kitab Ulangan 13:6-11 

 701 

Peringatan terhadap Penyembahan Berhala 

(13:6-11) 

6 jika  saudaramu laki-laki, anak ibumu, atau anakmu laki-laki atau 

anakmu perempuan atau isterimu sendiri atau sahabat karibmu membujuk 

engkau diam-diam, katanya: Mari kita berbakti kepada Tuhan  lain yang tidak 

dikenal olehmu ataupun oleh nenek moyangmu, 7 salah satu Tuhan  bangsa-

bangsa sekelilingmu, baik yang dekat kepadamu maupun yang jauh dari 

padamu, dari ujung bumi ke ujung bumi, 8 maka janganlah engkau menga-

lah kepadanya dan janganlah mendengarkan dia. Janganlah engkau merasa 

sayang kepadanya, janganlah mengasihani dia dan janganlah menutupi 

salahnya, 9 namun  bunuhlah dia! Pertama-tama tanganmu sendirilah yang 

bergerak untuk membunuh dia, lalu  seluruh rakyat. 10 Engkau harus 

melempari dia dengan batu, sehingga mati, sebab  ia telah berikhtiar menye-

satkan engkau dari pada TUHAN, Tuhan mu, yang telah membawa engkau ke-

luar dari tanah Mesir, dari rumah perbudakan. 11 Maka seluruh orang Israel 

akan mendengar dan menjadi takut, sehingga mereka tidak akan melakukan 

lagi perbuatan jahat seperti itu di tengah-tengahmu.   

Ketentuan lebih lanjut diatur dalam bagian ketetapan ini, untuk men-

cegah kita tertular oleh penyakit penyembahan berhala dari orang-

orang yang dekat dengan kita dan yang kita sayangi. 

I. Sudah menjadi kebiasaan si penggoda untuk mengirimkan goda-

an-godaannya melalui orang-orang yang kita kasihi, yang paling 

tidak kita curigai memiliki maksud jahat terhadap kita, dan yang 

ingin kita senangkan dan turuti. Bujukan itu di sini dianggap 

datang dari seorang saudara atau anak, yang dekat dengan kita 

secara alamiah, atau dari seorang istri atau sahabat, yang dekat 

dengan kita menurut pilihan, dan yang bagi kita seperti belahan 

jiwa kita sendiri (ay. 6, KJV). Iblis mencobai Adam melalui Hawa, 

dan mencobai Kristus melalui Petrus. Oleh sebab itu, kita perlu 

berjaga-jaga terhadap bujukan yang jahat, jika  orang yang 

membujuk itu bisa mengaku-aku memiliki  kepentingan dalam 

diri kita, supaya kita jangan sampai berdosa terhadap Tuhan  

sebab  ingin menyenangkan sahabat terbaik yang kita miliki di 

dunia. Godaan itu dianggap diberikan secara sembunyi-sembunyi: 

ia akan membujuk engkau diam-diam. Hal ini menyiratkan bahwa 

penyembahan berhala yaitu  perbuatan kegelapan, yang takut 

pada terang dan ingin disembunyikan. Dan bahwa dalam penyem-

bahan berhala itu si pendosa meyakinkan dirinya sendiri, dan si 

penggoda meyakinkan dirinya, bahwa perbuatannya itu akan ter-

sembunyi dan aman. Mengenai Tuhan -Tuhan  palsu yang disodorkan 

untuk disembah itu, 


 702

1. Si penggoda menyatakan bahwa penyembahan terhadap ilah-

ilah ini merupakan hal yang biasa dilakukan di dunia ini. Dan, 

jika mereka membatasi pemujaan mereka hanya kepada Ilah 

yang tidak terlihat, maka mereka berbeda sendiri, dan tidak 

seperti yang lain, sebab  Tuhan -Tuhan  ini yaitu  Tuhan  bangsa-

bangsa sekeliling mereka, dan sebetulnya  Tuhan  semua 

bangsa di bumi (ay. 7). Pernyataan ini menyeret banyak orang 

menjauh dari agama dan kesalehan, bahwa agama dan kesa-

lehan yaitu  sesuatu yang ketinggalan zaman. Dan mereka 

terpikat oleh dunia dan kedagingan sebab  inilah Tuhan  bang-

sa-bangsa sekeliling mereka. 

2. Musa mengemukakan, untuk melawan bujukan ini, bahwa itu 

bukanlah hal yang dilakukan oleh nenek moyang mereka. Para 

Tuhan  itu yaitu  Tuhan -Tuhan  yang tidak dikenal olehmu ataupun 

oleh nenek moyangmu. Orang-orang yang terlahir dari orang-

tua yang saleh, dan telah dididik dalam cara hidup yang saleh, 

saat  dibujuk untuk mengikuti cara hidup yang sia-sia, tidak 

senonoh, dan semau-maunya, haruslah ingat bahwa itu ada-

lah cara hidup yang tidak dikenal oleh mereka, ataupun oleh 

nenek moyang mereka. Masakan mereka harus merosot seperti 

itu? 

II. Sudah menjadi kewajiban kita untuk lebih mengutamakan Tuhan  

dan agama di atas sahabat-sahabat terbaik yang kita miliki di 

dunia. 

1. Janganlah kita, demi menyenangkan sahabat-sahabat kita, 

melanggar hukum Tuhan  (ay. 8): “Janganlah engkau mengalah 

kepadanya, ataupun mengikuti dia untuk menyembah ber-

halanya, jangan, sekalipun itu sebab  alasan pertemanan, 

atau keingintahuan, atau supaya engkau lebih disukainya.” 

Sudah menjadi pedoman umum, jikalau orang berdosa hendak 

membujuk engkau, janganlah engkau menurut (Ams. 1:10). 

2. Janganlah kita, sebab  merasa kasihan kepada sahabat-saha-

bat kita, menghalang-halangi jalan keadilan Tuhan . Orang yang 

berusaha melakukan hal semacam ini bukan hanya harus di-

pandang sebagai musuh, atau orang yang berbahaya, yang 

harus ditakuti, dan tidak ada kata damai untuknya, melain-

kan juga sebagai penjahat atau pengkhianat. Orang semacam 

ini, dalam semangat yang berkobar untuk membela Tuhan kita 

Kitab Ulangan 13:6-11 

 703 

yang berdaulat, mahkota, dan martabat-Nya, haruslah kita 

adukan. Dan kita tidak bisa menutup-nutupinya tanpa men-

datangkan kesalahaan besar sebab  telah menyembunyikan 

pengkhianatan (ay. 9): Bunuhlah dia. Oleh hukum ini, orang-

orang yang digoda harus mengadukan si penggoda, dan harus 

menunjukkan bukti yang menentangnya di hadapan para 

hakim yang semestinya, agar si penggoda mendapatkan hu-

kuman, dan hukuman itu tidak boleh ditunda-tunda. Menurut 

orang Yahudi, itulah yang dimaksudkan di sini dalam kalimat, 

sebagaimana yang tertulis dalam bahasa Ibrani, bunuhlah, 

kamu harus membunuhnya. Baik pendakwaan maupun pelak-

sanaan hukuman tidak boleh ditangguhkan. Dan orang yang 

pertama dalam mendakwa haruslah menjadi yang pertama 

pula dalam menjatuhkan hukuman, untuk menunjukkan 

bahwa dia tetap memegang teguh kesaksiannya: “Pertama-

tama tanganmu sendirilah yang bergerak, untuk menandai dia 

sebagai yang dilaknat, dan lalu  tangan seluruh rakyat 

itu, untuk melenyapkan dia sebagai yang terkutuk.” Kematian 

yang harus dijalaninya yaitu  kematian yang dianggap orang 

Yahudi paling berat dari semua kematian. Dia harus dirajam. 

Dan tuduhan yang tertulis tentang dia yaitu  bahwa ia telah 

berikhtiar menyesatkan engkau, dengan semacam kekerasan, 

dari pada TUHAN, Tuhan mu (ay. 10). Orang-orang yang pasti 

merupakan musuh terbesar kita yaitu  mereka yang hendak 

menyesatkan kita dari Tuhan , Sahabat terbaik kita. Dan apa 

pun yang menyeret kita pada dosa, yang memisahkan kita dari 

Tuhan , dirancang untuk menghancurkan hidup kita, dan harus 

dibenci sebagaimana mestinya. Dan, yang terakhir, inilah 

dampak baik dari hukuman yang harus dilaksanakan ini (ay. 

11): Seluruh orang Israel akan mendengar dan menjadi takut. 

Mereka harus mendengar dan menjadi takut. Sebab hukuman 

atas kejahatan-kejahatan yang dilakukan yaitu  dirancang in 

terrorem – untuk menakut-nakuti, dan dengan begitu mencegah 

terulangnya kejahatan itu. Diharapkan bahwa mereka akan 

mendengar dan menjadi takut, dan melalui beratnya hukuman 

itu, terutama jika  itu terjadi atas tuntutan seorang ayah, 

seorang saudara, atau seorang sahabat, mereka akan dibuat 

memahami betapa mengerikannya dosa itu, sebagai sesuatu 

yang luar biasa berdosa, dan menjadi takut untuk mendatang-

kan hukuman yang serupa atas diri mereka sendiri. Pukullah 

si pencemooh yang berdosa dengan lancang, maka barulah 

orang yang tak berpengalaman, yang terancam bahaya akan 

berbuat dosa dengan teledor, akan menjadi bijak. 

Peringatan terhadap Penyembahan Berhala 

(13:12-18) 

12 jika  di salah satu kota yang diberikan TUHAN, Tuhan mu, kepadamu 

untuk diam di sana, kaudengar orang berkata: 13 Ada orang-orang dursila 

tampil dari tengah-tengahmu, yang telah menyesatkan penduduk kota me-

reka dengan berkata: Mari kita berbakti kepada Tuhan  lain yang tidak kamu 

kenal, 14 maka haruslah engkau memeriksa, menyelidiki dan menanyakan 

baik-baik. Jikalau ternyata benar dan sudah pasti, bahwa kekejian itu dila-

kukan di tengah-tengahmu, 15 maka bunuhlah dengan mata pedang pen-

duduk kota itu, dan tumpaslah dengan mata pedang kota itu serta segala 

isinya dan hewannya. 16 Seluruh jarahan harus kaukumpulkan di tengah-

tengah lapangan dan harus kaubakar habis kota dengan seluruh jarahan itu 

sebagai korban bakaran yang lengkap bagi TUHAN, Tuhan mu. Semuanya itu 

akan tetap menjadi timbunan puing untuk selamanya dan tidak akan di-

bangun kembali. 17 Dari barang-barang yang dikhususkan itu janganlah apa 

pun melekat pada tanganmu, supaya TUHAN berhenti dari murka-Nya yang 

bernyala-nyala itu, menunjukkan belas kasihan-Nya kepadamu, mengasihani 

engkau dan membuat jumlahmu banyak, seperti yang dijanjikan-Nya dengan 

sumpah kepada nenek moyangmu. 18 Sebab dengan demikian engkau men-

dengarkan suara TUHAN, Tuhan mu, untuk berpegang pada segala perintah-

Nya, yang kusampaikan kepadamu pada hari ini, dengan melakukan apa 

yang benar di mata TUHAN, Tuhan mu.” 

Di sini diceritakan perkara tentang sebuah kota yang memberontak 

dan tidak lagi setia kepada Tuhan  Israel, dan berbakti kepada Tuhan  

lain.  

I. Kejahatan itu dianggap dilakukan, 

1. Oleh salah satu kota Israel, yang terletak dalam wilayah peme-

rintahan bangsa Israel. Demikian pula halnya, jemaat pada 

waktu itu hanya menghakimi mereka yang ada di dalam (1Kor. 

5:12-13). Meskipun mereka diperintahkan untuk memelihara 

agama mereka, dalam dasar-dasar ajaran utamanya, dengan 

api dan pedang, namun mereka tidak diperbolehkan menye-

barkannya dengan api dan pedang. Orang-orang yang terlahir 

dalam suatu daerah dengan kewajiban untuk setia kepada 

seorang pemimpin, jika  mereka mengangkat senjata mela-

wan pemimpin itu, akan diperlakukan sebagai pengkhianat,

Kitab Ulangan 13:12-18 

 namun  tidak demikian dengan para penyerang asing. Kota yang 

di sini dianggap telah menjadi penyembah berhala yaitu  kota 

yang sebelumnya menyembah Tuhan  yang benar, namun seka-

rang telah undur dan beralih kepada Tuhan -Tuhan  lain. Hal ini 

menyiratkan betapa besarnya kejahatan itu, dan betapa berat-

nya hukuman yang akan menimpa orang-orang yang, Sesudah  

mengenal Jalan Kebenaran, lalu  berbalik darinya (2Ptr. 

2:21). 

2. Kejahatan itu dianggap dilakukan oleh hampir semua pendu-

duk kota itu. Sebab kita dapat menyimpulkan bahwa, jika cu-

kup banyak orang benar-benar tetap hidup lurus, maka hanya 

orang-orang yang bersalah saja yang akan dibinasakan, dan 

kota itu harus diluputkan demi orang-orang benar yang ada di 

dalamnya. Sebab masakan Hakim segenap bumi tidak menghu-

kum dengan adil? Tidak diragukan lagi, Dia akan menghukum 

dengan adil. 

3. Mereka dikatakan diseret pada penyembahan berhala oleh 

orang-orang dursila (ay. 13, KJV: anak-anak Belial), orang-orang 

yang tidak mau memikul kuk, demikianlah arti nama itu. 

Orang-orang itu tidak takut akan Tuhan  dan tidak menghormati 

manusia, namun  sudah melepaskan segala kekangan hukum 

dan hati nurani, dan sama sekali tidak mengindahkan segala 

kebajikan. Mereka ini yaitu  orang-orang yang berkata, “Mari 

kita berbakti kepada Tuhan  lain,” yang tidak hanya akan mem-

perbolehkan, namun  juga akan menyokong dan mendorong, 

kedurjanaan-kedurjanaan kita. Belial yaitu  nama yang di-

gunakan untuk Iblis (2Kor. 6:15), dan anak-anak Belial yaitu  

anak-anak Iblis. Mereka inilah yang menyeret penduduk kota 

itu. Sebab ragi lama yang sedikit ini, saat  dibiarkan, segera 

mengkhamirkan seluruh adonan. 

II. Diperintahkan supaya perkara itu diuji dengan sangat hati-hati 

(ay. 14): Haruslah engkau memeriksa dan menyelidiki. Mereka tidak 

boleh mengajukan tuntutan berdasar  kata orang, atau men-

dapatkan berita dari desas-desus, namun  harus memeriksa bukti-

buktinya, dan tidak menjatuhkan penghakiman terhadap orang-

orang itu kecuali buktinya sudah jelas dan dakwaannya sudah 

lengkap. Tuhan  sendiri, sebelum menghancurkan Sodom, dikata-

kan turun untuk melihat apakah kejahatan-kejahatan Sodom me-

mang seperti yang diributkan (Kej. 18:21). Dalam jalannya per-

adilan, sudah menjadi keharusan bahwa waktu, perhatian, dan 

daya upaya dilakukan untuk mencari tahu kebenaran, dan bahwa 

penyelidikan diadakan tanpa nafsu, prasangka, atau sikap berat 

sebelah. Menurut para penulis Yahudi, meskipun orang-orang ter-

tentu yang menjadi penyembah berhala dapat diadili oleh peng-

adilan yang lebih rendah, namun pembelotan sebuah kota harus 

diadili oleh Mahkamah Agama. Dan, jika  terbukti bahwa 

orang-orang itu terseret ke dalam penyembahan berhala, maka 

dua orang yang menguasai ilmu agama dikirim kepada mereka 

untuk menegur dan menginsafkan mereka. Jika mereka bertobat, 

maka semua akan baik-baik saja. Jika tidak, maka seluruh Israel 

harus maju berperang melawan mereka, untuk memberi  ke-

saksian atas kemarahan mereka terhadap penyembahan berhala 

dan untuk menghentikan penyebaran penyakit yang menular itu. 

III. jika  kejahatan itu terbukti, dan para penjahatnya tidak dapat 

diinsafkan lagi, maka kota itu harus dihancurkan seluruhnya. 

Jika ada beberapa orang benar di sana, maka tidak diragukan lagi 

bahwa mereka dan keluarga mereka akan keluar dari tempat yang 

berbahaya seperti itu. Sesudah itu seluruh penduduknya, laki-

laki, perempuan, dan anak-anak, harus ditumpas dengan mata 

pedang (ay. 15). Semua jarahan kota itu, baik barang-barang 

dagangan maupun perabotan rumah, harus dibawa ke tempat 

umum dan dibakar. Kota itu sendiri harus dibumi-hanguskan dan 

tidak boleh dibangun kembali (ay. 16). Para prajurit dilarang, 

dengan ancaman hukuman mati, mengambil barang jarahan apa 

pun untuk mereka pakai sendiri (ay. 17). Jarahan itu yaitu  

barang-barang yang dikhususkan, dan berbahaya jika diutak-

atik, seperti yang kita dapati dalam perkara Akhan. Nah, 

1. Diperintahkannya hukuman yang berat ini oleh Tuhan  menun-

jukkan betapa Dia yaitu  Tuhan  yang cemburu dalam perkara-

perkara yang menyangkut penyembahan terhadap-Nya, dan 

betapa berbakti kepada Tuhan -Tuhan  lain merupakan kejahtan 

besar. Hendaklah manusia tahu bahwa Tuhan  tidak akan mem-

berikan kemuliaan-Nya kepada yang lain, atau kemasyhuran-

Nya kepada patung-patung. 

2. Tuhan  mau agar para pejabat pengadilan, sebab  sudah mene-

rima kehormatan dan kuasa mereka dari-Nya, memperhatikan 

Kitab Ulangan 13:12-18 

kehormatan-Nya, dan mempergunakan kuasa mereka untuk 

menakut-nakuti orang yang berbuat jahat, supaya tidak per-

cuma mereka menyandang pedang. 

3. Orang-orang yang setia menyembah Tuhan  yang benar harus 

memanfaatkan segala kesempatan untuk menunjukkan kema-

rahan mereka yang wajar terhadap penyembahan berhala, le-

bih-lebih lagi terhadap ketidakpercayaan akan Tuhan , kekafir-

an, dan cara hidup yang tidak mengindahkan agama.  

4. Di sini tersirat bahwa cara terbaik untuk memalingkan murka 

Tuhan  dari sebuah negeri yaitu  dengan mengadili orang fasik 

di negeri itu (ay. 17), supaya Tuhan berhenti dari murka-Nya 

yang bernyala-nyala, yang siap ditumpahkan melawan seluruh 

bangsa, oleh sebab  kefasikan satu kota yang murtad itu. 

Dijanjikan bahwa, jika mereka mau mencabut kefasikan sam-

pai ke akar-akarnya seperti itu dari negeri mereka, maka Tuhan  

akan membuat jumlah mereka banyak. Mereka mungkin 

menganggap bahwa tidaklah bijaksana, dan bertentangan de-

ngan kepentingan bangsa mereka, jika mereka harus meng-

hancurkan seluruh kota sebab  kejahatan yang semata-mata 

berkaitan dengan agama, dan bahwa mereka harus lebih me-

rasa sayang untuk menumpahkan darah orang Israel: “Ja-

nganlah takut” kata Musa, “Tuhan  akan membuat jumlahmu 

lebih banyak lagi. Bangsamu secara keseluruhan tidak akan 

merugi dengan hilangnya darah yang cemar ini.” Yang terakhir, 

kita tidak pernah mendapati hukum ini dilaksanakan sepan-

jang sejarah jemaat Yahudi. Gibea memang dihancurkan, 

namun  bukan sebab  penyembahan berhala, melainkan sebab  

kedurjanaan. Namun demikian, akibat lalainya pelaksanaan 

hukuman ini atas kota-kota kecil yang menyembah berhala, 

Tuhan  sendiri, melalui tentara Kasdim, menjatuhkan hukuman 

itu atas Yerusalem, kota utama itu. sebab  kemurtadannya 

dari Tuhan , kota itu diluluhlantakkan dan diruntuhkan, dan 

menjadi timbunan puing selama tujuh puluh tahun. Meskipun 

para penyembah berhala bisa saja luput dari hukuman manu-

sia lagi pula, hukum ini tidak mengikat secara harfiah seka-

rang, di bawah Injil, namun Tuhan Tuhan  kita tidak akan mem-

biarkan mereka luput dari penghakiman-penghakiman-Nya 

yang adil. Perjanjian Baru berbicara tentang persekutuan de-

ngan para penyembah berhala sebagai dosa yang, melebihi 

semua dosa lain, membangkitkan cemburu Tuhan, dan menan-

tang Dia seolah-olah kita lebih kuat dari pada Dia (1Kor. 

10:21-22).  

 

 

PASAL 14  

Musa dalam pasal ini mengajar bangsa Israel,  

I. Untuk membedakan diri mereka dari bangsa-bangsa sekitar 

mereka dengan suatu kekhasan:  

1. Dalam perkabungan mereka (ay. 1-2).  

2. Dalam makanan mereka (ay. 3-21).  

II. Untuk mengabdikan diri mereka kepada Tuhan , dan, sebagai 

tandanya, memberi  kepada Tuhan  apa yang berhak dida-

pat-Nya dari harta milik mereka, yaitu persepuluhan setiap 

tahun, dan persepuluhan setiap tahun ketiga untuk memeli-

hara perayaan-perayaan ibadah mereka, untuk kaum Lewi, 

dan untuk orang-orang miskin (ay. 22, dst.).  

Apa yang Boleh Dimakan dan  

yang Tidak Boleh Dimakan  

(14:1-21) 

1 “Kamulah anak-anak TUHAN, Tuhan mu; janganlah kamu menoreh-noreh 

dirimu ataupun menggundul rambut di atas dahimu sebab  kematian sese-

orang; 2 sebab engkaulah umat yang kudus bagi TUHAN, Tuhan mu, dan eng-

kau dipilih TUHAN untuk menjadi umat kesayangan-Nya dari antara segala 

bangsa yang di atas muka bumi.” 3 “Janganlah engkau memakan sesuatu 

yang merupakan kekejian. 4 Inilah binatang-binatang berkaki empat yang 

boleh kamu makan: lembu, domba dan kambing; 5 rusa, kijang, rusa dandi, 

kambing hutan, kijang gunung, lembu hutan dan domba hutan. 6 Setiap 

binatang berkaki empat yang berkuku belah – yaitu yang kukunya bersela 

panjang menjadi dua – dan yang memamah biak di antara binatang-binatang 

berkaki empat, itu boleh kamu makan. 7 namun  inilah yang tidak boleh kamu 

makan dari antara yang memamah biak atau dari antara yang berbelah dan 

bersela kukunya: unta, kelinci hutan dan marmot, sebab  semuanya itu 

memang memamah biak, namun  tidak berkuku belah; haram semuanya itu 

bagimu. 8 Juga babi hutan, sebab  memang berkuku belah, namun  tidak 

memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah 

kamu makan dan janganlah kamu terkena bangkainya. 9 Inilah yang boleh 

kamu makan dari segala yang hidup di dalam air; segala yang bersirip dan 

bersisik boleh kamu makan, 10 namun  segala yang tidak bersirip atau bersisik 

janganlah kamu makan; haram semuanya itu bagimu. 11 Setiap burung yang 

tidak haram boleh kamu makan. 12 namun  yang berikut janganlah kamu ma-

kan: burung rajawali, ering janggut dan elang laut; 13 elang merah, elang 

hitam dan burung dendang menurut jenisnya; 14 setiap burung gagak menu-

rut jenisnya; 15 burung unta, burung hantu, camar dan elang sikap menurut 

jenisnya; 16 burung pungguk, burung hantu besar, burung hantu putih;  

17 burung undan, burung ering dan burung dendang air; 18 burung ranggung, 

dan bangau menurut jenisnya, meragai dan kelelawar. 19 Juga segala bina-

tang mengeriap yang bersayap, itu pun haram bagimu, jangan dimakan.  

20 Segala burung yang tidak haram boleh kamu makan. 21 Janganlah kamu 

memakan bangkai apa pun, namun  boleh kauberikan kepada pendatang yang 

di dalam tempatmu untuk dimakan, atau boleh kaujual kepada orang asing; 

sebab engkaulah umat yang kudus bagi TUHAN, Tuhan mu. Janganlah kau-

masak anak kambing dalam air susu induknya.” 

Musa di sini memberi tahu bangsa Israel,  

I. Bagaimana Tuhan  telah meninggikan derajat mereka, sebagai umat 

kesayangan, dengan tiga hak istimewa yang membedakan, yang 

merupakan kehormatan mereka, dan perlambang dari segala ber-

kat rohani di dalam sorga, yang dengannya Tuhan  telah member-

kati kita di dalam Kristus.  

1. Pemilihan: Engkau dipilih TUHAN (ay. 2). Bukan sebab  jasa-

jasa mereka sendiri, atau sebab  perbuatan-perbuatan baik 

yang sudah diketahui-Nya akan mereka lakukan, melainkan 

sebab  Dia ingin mengagungkan kekayaan kuasa dan anuge-

rah-Nya di antara mereka. Ia tidak memilih mereka sebab  

mereka, dengan mengabdi dan tunduk kepada-Nya, menjadi 

umat kesayangan bagi Dia di atas bangsa-bangsa lain, namun  

Ia memilih mereka supaya mereka menjadi umat kesayangan 

oleh anugerah-Nya. Demikian pula orang-orang percaya dipilih 

(Ef. 1:4).  

2. Pengangkatan sebagai anak (ay. 1): “Kamulah anak-anak 

TUHAN, Tuhan mu, yang dibentuk oleh-Nya menjadi suatu umat, 

diakui oleh-Nya sebagai umat-Nya, bahkan keluarga-Nya, umat 

yang dekat pada-Nya, lebih dekat dibandingkan  bangsa mana 

pun.” Israel ialah anak-Ku, anak-Ku yang sulung, bukan kare-

na Tuhan  membutuhkan anak-anak, melainkan sebab  mereka 

yaitu  yatim piatu, dan membutuhkan seorang bapak. Setiap 

orang Israel yaitu  sungguh-sungguh anak Tuhan , yang ambil 

bagian dalam sifat dan kebaikan-Nya, kasih dan berkat-

Kitab Ulangan 14:1-21 

Nya. Lihatlah, betapa besarnya kasih yang dikaruniakan Bapa 

kepada kita!  

3. Pengudusan (ay. 2): “Engkaulah umat yang kudus, yang dipi-

sahkan dan dikhususkan bagi Tuhan , yang diabdikan untuk 

melayani-Nya, dirancang untuk membawa puji-pujian bagi-

Nya, diperintah oleh hukum yang kudus, dimuliakan dengan 

Kemah Suci, dan ketetapan-ketetapan kudus yang terkait de-

ngannya.” Umat Tuhan  terikat oleh kewajiban-kewajiban yang 

teramat kuat untuk menjadi kudus, dan, jika  mereka ku-

dus, itu terjadi berkat anugerah Tuhan . Tuhan telah mengkhu-

suskan mereka bagi diri-Nya, dan melengkapi mereka untuk 

melayani-Nya dan menikmati hadirat-Nya, dan dengan demi-

kian telah menjadikan mereka kudus bagi diri-Nya. 

II. Bagaimana mereka harus membedakan diri mereka dari semua 

bangsa di sekitar mereka melalui suatu kekhasan yang bersahaja. 

Dan, sebab  Tuhan  telah mengangkat mereka seperti itu, janganlah 

mereka merendahkan diri mereka dengan membiarkan masuk 

kebiasaan-kebiasaan para penyembah berhala yang penuh takha-

yul. Janganlah mereka, dengan membuat diri mereka seperti pe-

nyembah berhala, menempatkan diri mereka sejajar dengan para 

penyembah berhala itu. Jadilah kamu anak-anak TUHAN, Tuhan -

mu, demikianlah Septuaginta membacanya, sebagai sebuah perin-

tah, yaitu, “Bertindaklah selayaknya anak-anak Tuhan , dan jangan 

melakukan apa pun yang merendahkan kehormatan itu dan 

membuatmu kehilangan hak-hak istimewa sebagai anak-anak 

Tuhan .” Dalam dua perkara tertentu mereka harus membedakan 

diri mereka: 

1. Dalam perkabungan mereka: Janganlah kamu menoreh-noreh 

dirimu (ay. 1). Perintah ini melarang mereka, seperti menurut 

sebagian penafsir, untuk menoreh-noreh diri mereka pada saat 

perkabungan, entah untuk melampiaskan dukacita mereka 

atau untuk menenangkan dewa-dewa jahanam dengan darah 

mereka sendiri. Selain itu, perintah itu juga melarang mereka 

untuk melukai dan mengoyak-ngoyak diri mereka pada saat 

beribadah kepada dewa-dewi mereka, seperti yang dilakukan 

oleh para nabi Baal (1Raj. 18:28), atau untuk menandai diri 

mereka dengan menyayat-nyayat daging bagi dewa-dewi ini 

dan itu. Pada bangsa Israel, lebih dibandingkan  bangsa mana pun, 

hal itu akan menjadi kejahatan yang tak dapat dimaafkan, 

sebab melalui tanda sunat, mereka membawa serta di dalam 

tubuh mereka tanda dari Tuhan Yahweh. Oleh sebab  itu,  

(1) Mereka dilarang untuk merusak atau melukai tubuh me-

reka sendiri dengan alasan apa pun. Bagi saya hal ini 

kelihatan seperti perintah orangtua kepada anak-anaknya 

yang masih kecil, yang bodoh, ceroboh, keras kepala, dan 

suka bermain dengan pisau: Anak-anak, janganlah kamu 

menoreh-noreh dirimu. Inilah maksud dari perintah-perin-

tah yang mewajibkan kita untuk menyangkal diri. Arti yang 

sebenarnya dari perintah-perintah itu, jika kita memahami-

nya dengan benar, akan berbunyi seperti ini: Jangan celaka-

kan dirimu. Hal ini juga merupakan rancangan dari pemeli-

haraan-pemeliharaan ilahi yang menghalang-halangi kita 

dalam berbuat sesuatu, yaitu untuk menjauhkan kita dari 

hal-hal yang akan menjerumuskan kita ke dalam bahaya 

mencelakakan diri sendiri. Pisau diambil dari kita, supaya 

jangan sampai kita terluka olehnya. Orang-orang yang di-

abdikan bagi Tuhan  sebagai bangsa yang kudus tidak boleh 

melakukan sesuatu yang akan merusak diri mereka sen-

diri. Tubuh yaitu  untuk Tuhan, dan harus digunakan de-

ngan semestinya.  

(2) Mereka dilarang untuk mengganggu dan menyiksa pikiran 

mereka sendiri dengan dukacita yang berlebihan sebab  

kehilangan orang-orang yang dekat dan dikasihi: “Jangan-

lah mengungkapkan atau melampiaskan kesedihanmu, 

bahkan untuk dukacita yang paling dalam sekalipun, de-

ngan menoreh-noreh dirimu, dan menggundul rambut di 

atas dahimu, seperti orang yang geram, atau yang mene-

tapkan hati untuk berlarut-larut dalam kesedihan atas 

orang yang telah meninggal, seperti orang-orang yang tidak 

memiliki  pengharapan” (1Tes. 4:13). Ada sebuah nas 

yang sangat bagus yang dikutip oleh Ainsworth (rohaniwan 

Inggris abad ke-17 – pen.) di sini dari salah satu penulis 

Yahudi, yang memahami hal ini sebagai hukum yang mela-

rang kesedihan yang berlebihan atas kematian sanak sau-

dara kita. “jika  bapakmu misalkan meninggal, janganlah 

engkau menorah-noreh dirimu, yaitu, janganlah engkau ber-

dukacita melebihi batas, sebab engkau bukanlah anak 

Kitab Ulangan 14:1-21 

yatim. Engkau memiliki  seorang Bapa, yang agung, hi-

dup, dan kekal, yaitu Tuhan  Bapa yang kudus dan terpuji, 

dan engkau yaitu  anak-anak-Nya (ay. 1). namun  orang 

kafir saat  bapaknya meninggal, tidak memiliki bapak yang 

dapat menolongnya saat  ia membutuhkan. Sebab orang ini 

berkata kepada sepotong kayu: Engkaulah bapaku! dan ke-

pada batu: Engkaulah yang melahirkan aku! (Yer. 2:27). Itu-

lah sebabnya dia meratap, menoreh-noreh dirinya, dan 

menggunduli dirinya.” Kita yang memiliki  Tuhan  untuk 

berharap, dan sorga untuk diharapkan, haruslah meno-

pang diri kita dengan harapan itu setiap kali kita memikul 

beban semacam ini.  

2. Mereka harus memiliki  kekhasan dalam makanan mereka. 

Amatilah: 

(1) Banyak macam daging yang cukup sehat, dan yang biasa 

dimakan orang lain, harus mereka hindari menurut perin-

tah agama sebagai makanan haram. Hukum ini sudah kita 

dapati sebelumnya dalam Imamat 11:2, di mana hukum itu 

dibicarakan secara panjang lebar. Tampak jelas, melalui 

hubungan yang ada di sini, bahwa hukum itu dimaksud-

kan sebagai tanda kekhasan. Sebab ketaatan mereka da-

lam menjalankan hukum itu akan menyebabkan mereka 

diperhatikan, dalam semua kumpulan orang, sebagai suatu 

bangsa yang tersendiri, dan akan menjaga mereka sehingga 

tidak berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa-bangsa 

sekitar mereka yang menyembah berhala.  

[1] Mengenai binatang-binatang berkaki empat, di sini dise-

butkan secara lebih khusus binatang-binatang yang 

boleh mereka makan dibandingkan  yang disebutkan dalam 

Kitab Imamat. Hal ini untuk menunjukkan bahwa tidak 

ada alasan bagi mereka untuk bersungut-sungut kare-

na dilarang memakan daging babi, kelinci hutan, dan 

marmot, yang semuanya dilarang pada waktu itu, namun  

sekarang biasa dimakan. Sebab mereka diperbolehkan 

untuk memakan daging dari begitu banyak jenis bina-

tang, bukan hanya apa yang kita sebut sebagai daging 

sembelihan (ay. 4), satu-satunya jenis daging yang di-

persembahkan sebagai korban, melainkan juga daging 

rusa, yang sangat banyak terdapat di Kanaan, rusa, 

kijang, dan rusa dandi (ay. 5). Meskipun daging rusa itu 

tidak pernah mereka bawa ke mezbah Tuhan , namun 

mereka boleh menyantapnya di atas meja mereka sen-

diri (12:22). Walaupun daging dari semua binatang ini, 

seperti untuk Adam, semua pohon dalam taman ini, 

boleh mereka makan dengan bebas, namun orang-orang 

yang memakan daging babi dan kuah daging najis (yang 

dibuat najis oleh hukum ini) dalam kuali mereka (Yes. 

65:4) tidak dapat dimaafkan. Mereka itu tidak dapat di-

maafkan jika mereka memakannya untuk memuaskan 

nafsu makan yang tidak wajar, atau sepanjang yang 

bisa disaksikan untuk menghormati berhala-berhala 

mereka, dan untuk ikut serta dalam korban-korban 

penyembahan berhala mereka. 

[2] Mengenai ikan, hanya ada satu aturan umum yang di-

berikan, bahwa jenis ikan apa saja yang tidak bersirip 

dan bersisik seperti kerang dan belut, di samping lintah 

dan binatang-binatang lain di dalam air yang tidak pa-

tut untuk dimakan, yaitu  haram dan dilarang (ay. 9-10).  

[3] Tidak ada aturan umum yang diberikan tentang bu-

rung, namun  jenis-jenis burung yang haram bagi mereka 

disebutkan secara khusus. Hanya ada sedikit, atau 

tidak ada sama sekali, burung yang dilarang di sini, na-

mun biasa dimakan sekarang. Dan apa saja yang tidak 

dilarang secara tegas, boleh dimakan (ay. 11-20). Segala 

burung yang tidak haram boleh kamu makan. 

[4] Mereka lebih jauh lagi dilarang, pertama, untuk mema-

kan bangkai apa saja, sebab darahnya tidak terpisah 

dari tubuhnya. Dan, selain membuat orang menjadi 

najis dan tidak boleh mengikuti upacara ibadah (berda-

sarkan Imamat 11:39), bangkai bukanlah makanan 

yang sehat, dan juga tidak biasa kita makan, kecuali 

oleh orang miskin. Kedua, mereka dilarang untuk me-

masak anak kambing dalam air susu induknya, entah 

untuk memuaskan selera makan mereka yang mewah, 

dengan menganggapnya sebagai makanan yang lezat, 

atau untuk mengikuti suatu kebiasaan takhayul dari 

bangsa kafir. Alkitab terjemahan bahasa Aram mem-

Kitab Ulangan 14:22-29 

bacanya: Janganlah engkau memakan daging binatang – 

daging dan susu – secara bersama-sama. Dengan demi-

kian, perintah ini melarang penggunaan mentega seba-

gai saus untuk daging binatang apa pun. 

(2) Nah, berkenaan dengan semua perintah mengenai makan-

an mereka ini,  

[1] Sangat jelas dalam hukum Taurat itu sendiri bahwa 

semua perintah itu hanya berlaku bagi orang-orang 

Yahudi, dan tidak menentukan baik-buruknya perbuat-

an seseorang, tidak pula berlaku untuk selama-lama-

nya, sebab tidak diwajibkan untuk semua orang. Sebab 

apa yang tidak boleh mereka makan sendiri boleh mere-

ka berikan kepada seorang pendatang, seorang yang 

baru berpaling kepada Tuhan  Israel, yang telah mening-

galkan penyembahan berhala, dan sebab nya diizinkan 

untuk hidup di antara mereka, meskipun tidak disunat. 

Atau mereka boleh menjualnya kepada orang asing, se-

orang yang memang bukan Yahudi, yang masuk ke 

negeri mereka untuk berdagang, namun tidak boleh me-

netap di situ (ay. 21). Orang asing itu boleh memakan 

apa yang tidak boleh disentuh oleh seorang Israel, yang 

merupakan contoh jelas dari keistimewaan orang Israel, 

dan kedudukan mereka sebagai umat yang kudus.  

[2] Sangatlah jelas dalam Perjanjian Baru bahwa semua pe-

rintah itu sekarang sudah dicabut dan tidak berlaku 

lagi. sebab  semua yang diciptakan Tuhan  itu baik, dan 

sekarang suatu pun tidak ada yang haram, atau tidak 

tahir (1Tim. 4:4). 

Persepuluhan untuk Perayaan dan Amal 

(14:22-29)  

22 “Haruslah engkau benar-benar mempersembahkan sepersepuluh dari selu-

ruh hasil benih yang tumbuh di ladangmu, tahun demi tahun. 23 Di hadapan 

TUHAN, Tuhan mu, di tempat yang akan dipilih-Nya untuk membuat nama-

Nya diam di sana, haruslah engkau memakan persembahan persepuluhan 

dari gandummu, dari anggurmu dan minyakmu, ataupun dari anak-anak 

sulung lembu sapimu dan kambing dombamu, supaya engkau belajar untuk 

selalu takut akan TUHAN, Tuhan mu. 24 jika , dalam hal engkau diberkati 

TUHAN, Tuhan mu, jalan itu terlalu jauh bagimu, sehingga engkau tidak dapat 

mengangkutnya, sebab  tempat yang akan dipilih TUHAN untuk menegakkan 

nama-Nya di sana terlalu jauh dari tempatmu, 25 maka haruslah engkau 

menguangkannya dan membawa uang itu dalam bungkusan dan pergi ke 

tempat yang akan dipilih TUHAN, Tuhan mu, 26 dan haruslah engkau membe-

lanjakan uang itu untuk segala yang disukai hatimu, untuk lembu sapi atau 

kambing domba, untuk anggur atau minuman yang memabukkan, atau apa 

pun yang diingini hatimu, dan haruslah engkau makan di sana di hadapan 

TUHAN, Tuhan mu dan bersukaria, engkau dan seisi rumahmu. 27 Juga orang 

Lewi yang diam di dalam tempatmu janganlah kauabaikan, sebab ia tidak 

mendapat bagian milik pusaka bersama-sama engkau. 28 Pada akhir tiga 

tahun engkau harus mengeluarkan segala persembahan persepuluhan dari 

hasil tanahmu dalam tahun itu dan menaruhnya di dalam kotamu; 29 maka 

orang Lewi, sebab  ia tidak mendapat bagian milik pusaka bersama-sama 

engkau, dan orang asing, anak yatim dan janda yang di dalam tempatmu, 

akan datang makan dan menjadi kenyang, supaya TUHAN, Tuhan mu, mem-

berkati engkau di dalam segala usaha yang dikerjakan tanganmu.” 

Kita mendapati di sini sebagian dari ketetapan mengenai persepuluh-

an. Hasil-hasil bumi harus dipersembahkan sebagai persepuluhan 

sebanyak dua kali, sehingga, dengan menggabungkan keduanya ber-

sama-sama, seperlima dipersembahkan kepada Tuhan  dari hasil tanah 

mereka, dan hanya empat perlima untuk keperluan mereka sehari-

hari. Dan mereka tidak bisa tidak pasti mengakui bahwa mereka 

membayar uang sewa yang ringan, terutama sebab  bagian Tuhan  

digunakan demi keuntungan dan kebaikan mereka sendiri. Perse-

puluhan yang pertama yaitu  untuk pemeliharaan kaum Lewi, yang 

mengajarkan kepada mereka pengetahuan yang baik tentang Tuhan , 

dan melayani mereka dalam segala hal yang kudus. Hal ini dianggap 

sebagai kewajiban yang harus dipenuhi sejak dari dulu, dan diberi-

kan kepada orang-orang Lewi, seperti halnya warisan, berdasar  

hukum itu (Bil. 18:24, dst.). namun  persepuluhan yang kedualah yang 

dibicarakan di sini, yang harus dikumpulkan dari apa yang tersisa 

Sesudah  kaum Lewi mendapatkan bagian mereka. 

I. Di sini umat Israel diminta untuk memisahkan persepuluhan itu, 

dan mengkhususkannya bagi Tuhan : Haruslah engkau benar-benar 

mempersembahkan sepersepuluh dari seluruh hasil benihmu (ay. 

22). Orang-orang Lewi mendapat bagian mereka sendiri, namun  

pemisahan persepuluhan ini diserahkan kepada para pemiliknya 

sendiri. Hukum Taurat mendorong mereka untuk berlaku jujur 

dengan mempercayakan semuanya kepada mereka, dan dengan 

begitu menguji rasa takut mereka akan Tuhan . Mereka diperintah-

kan untuk benar-benar memberi  persepuluhan, yaitu, memas-

tikan untuk melakukannya, dan melakukannya dengan setia dan 

Kitab Ulangan 14:22-29 

teliti, supaya bagian Tuhan  tidak menjadi berkurang secara di-

sengaja ataupun tidak disengaja. Perhatikanlah, kita harus me-

mastikan bahwa kita memberi  kepada Tuhan  hak-Nya secara 

penuh dari harta kekayaan kita. Sebab, sebagai hamba belaka 

yang mengurus harta benda itu, kita dituntut untuk setia, seperti 

orang yang harus memberi  pertanggungjawaban. 

II. Umat Israel di sini diarahkan bagaimana cara membagi persepuluh-

an itu Sesudah  mereka memisahkannya. Hendaklah setiap orang 

menyisihkan sesuatu sesuai dengan kesejahteraan dan keberhasil-

an yang diberikan Tuhan  kepadanya, dan lalu  hendaklah dia 

mempergunakan apa yang disisihkannya itu untuk keperluan-

keperluan ibadah dan kesalehan sebagaimana Tuhan  memberinya 

kesempatan. Akan lebih mudah untuk mengeluarkan, dan pem-

bagiannya akan lebih memuaskan, jika  kita menyisihkan ter-

lebih dahulu. Persepuluhan yang kedua ini dapat dipakai, 

1. Dalam kegiatan-kegiatan ibadah, untuk dua tahun pertama 

Sesudah  tahun penghapusan utang. Mereka harus membawa 

persepuluhan itu, entah dalam bentuk barang atau dalam 

bentuk uang, ke tempat kudus. Dan di sana mereka harus 

menghabiskannya dalam perayaan kudus di hadapan Tuhan. 

Jika mereka bisa melakukannya dengan mudah, mereka harus 

membawa persepuluhan itu dalam bentuk barang (ay. 23). 

namun , jika tidak, mereka dapat menguangkannya (ay. 24-25), 

dan uang itu harus dibelanjakan untuk membeli sesuatu yang 

dapat dimakan di hadapan Tuhan. Jika kita menggunakan 

dengan nyaman dan riang apa yang telah diberikan Tuhan  ke-

pada kita, dengan mengendalikan nafsu dan menguasai pera-

saan, maka kita benar-benar menghormati Tuhan  dengannya. 

Kepuasan, sukacita yang kudus, dan ucapan syukur membuat 

setiap santapan menjadi sebuah perayaan ibadah. Kita men-

dapati tujuan dari hukum ini (ay. 23): Supaya engkau belajar 

untuk selalu takut akan TUHAN, Tuhan mu. Tujuannya yaitu  

untuk menjaga mereka tetap setia dan teguh dalam agama 

mereka,  

(1) Dengan membuat mereka akrab dengan tempat kudus, se-

gala hal yang kudus, dan ibadah-ibadah khidmat yang di-

laksanakan di sana. Alangkah baiknya bagi mereka jika  

ketetapan yang mereka baca dalam Kitab Suci, pelaksana-

annya mereka lihat dalam Kemah Suci. Hal itu akan mem-

berikan kesan yang lebih dalam pada diri mereka, yang 

akan menjaga mereka dari jerat kebiasaan-kebiasaan pe-

nyembahan berhala. Perhatikanlah, jika kita tidak pernah 

menjauhkan diri dari pertemuan-pertemuan ibadah kita (Ibr. 

10:25), maka itu akan berdampak baik pada keteguhan 

kita dalam agama. Melalui penghiburan dari persekutuan 

orang-orang kudus, kita dapat tetap menjaga persekutuan 

kita dengan Tuhan .  

(2) Dengan melibatkan mereka dalam ibadah-ibadah yang pa-

ling menyenangkan dan menyukakan hati. Hendaklah me-

reka bersukaria di hadapan TUHAN, supaya mereka belajar 

untuk selalu takut akan Dia. Semakin banyak kesenangan 

yang kita dapatkan di jalan-jalan agama, semakin besar 

kemungkinan kita akan bertekun di jalan-jalan itu. Satu 

hal yang harus mereka ingat dalam perayaan-perayaan 

ibadah mereka, yaitu menyambut orang-orang Lewi untuk 

bergabung bersama mereka. Janganlah kauabaikan orang 

Lewi (ay. 27): “Jangan pernah biarkan orang Lewi menjadi 

orang asing di meja makanmu, terutama saat  engkau 

makan di hadapan Tuhan.” 

2. Setiap tahun ketiga, persepuluhan ini harus digunakan di 

rumah untuk beramal (ay. 28-29): Taruhlah persepuluhan itu 

di dalam kotamu, dan hendaknya itu diberikan kepada orang 

miskin, yang, sebab  mengetahui ketentuan yang telah dibuat 

hukum ini bagi mereka, tidak diragukan lagi akan datang 

mencarinya. Supaya mereka dapat membuat orang-orang mis-

kin akrab dengan mereka dan mereka tidak memandang ren-

dah bergaul dengan orang-orang miskin, mereka di sini dipe-

rintahkan untuk menyambut orang-orang miskin ke dalam 

rumah mereka. “Biarlah mereka datang ke sana, lalu makan 

dan menjadi puas.” Dalam pembagian amal dari persepuluhan 

yang kedua ini, mereka harus memperhatikan hamba-hamba 

Tuhan yang miskin, dan memberi mereka dorongan yang lebih 

lagi dengan menjamu mereka. Mereka juga harus memperhati-

kan orang-orang asing yang miskin, bukan hanya untuk me-

menuhi kebutuhan mereka, namun  juga untuk menghargai me-

reka, dan dengan begitu mengundang mereka untuk berpaling 

Kitab Ulangan 14:22-29 

kepada Tuhan  Israel. Dan lalu  mereka harus memper-

hatikan anak yatim dan janda, yang, kendati mungkin me-

miliki perbekalan yang cukup yang ditinggalkan bagi mereka, 

namun tidak dapat dianggap hidup secara berkelimpahan dan 

nyaman seperti yang mereka alami di masa lalu. Oleh sebab  

itu, mereka harus menyokong anak yatim dan janda itu, dan 

membantu meringankan beban hidup mereka dengan meng-

undang mereka ke dalam perjamuan ini. Tuhan  memiliki kepe-

dulian khusus terhadap para janda dan anak yatim, dan Ia 

menuntut agar kita pun memiliki kepedulian yang sama. Ada-

lah kehormatan-Nya, dan akan menjadi kehormatan kita, un-

tuk meolong orang-orang yang tidak berdaya. Jika kita mela-

yani Tuhan  seperti itu, dan berbuat baik dengan apa yang kita 

miliki, dijanjikan di sini bahwa TUHAN Tuhan  kita akan mem-

berkati kita dalam segala usaha yang dikerjakan tangan 

kita. Perhatikanlah,  

(1) Berkat Tuhan  yaitu  segala-galanya bagi kesejahteraan la-

hiriah kita, dan, tanpa berkat itu, segala usaha yang diker-

jakan tangan kita tidak akan membawa hasil apa pun.  

(2) Cara untuk memperoleh berkat itu yaitu  dengan rajin be-

kerja dan bermurah hati. Berkat turun ke atas tangan yang 

bekerja: “Jangan harap bahwa Tuhan  akan memberkatimu 

dalam kemalasanmu dan kesenanganmu untuk bersantai-

santai, melainkan dalam segala usaha yang dikerjakan ta-

nganmu.” Tangan orang rajinlah, dengan berkat Tuhan  atas-

nya, yang menjadikan kaya (Ams. 10:4, 22). Dan berkat itu 

turun ke atas tangan yang memberi. Orang yang menyebar 

harta seperti itu pasti akan bertambah kaya, dan siapa 

banyak memberi berkat akan diberi kelimpahan. Ini yaitu  

sebuah kebenaran yang tidak diragukan, meskipun sedikit 

dipercaya, bahwa berderma kepada orang-orang miskin, dan 

bersikap sukarela serta murah hati dalam mendukung 

agama dan pekerjaan baik apa pun, yaitu  cara yang paling 

pasti dan aman untuk berkembang. Apa yang dipinjamkan 

kepada Tuhan pasti akan dibayar kembali dengan bunga 

melimpah. Lihat Yehezkiel 44:30.  

  

 

PASAL 1 5  

Dalam pasal ini Musa memberi  perintah-perintah,  

I. Tentang penghapusan utang, setiap tahun ketujuh (ay. 1-6), 

dengan peringatan bahwa penghapusan utang ini tidak boleh 

menjadi penghalang untuk memberi  pinjaman kepada 

orang lain (ay. 7-11).  

II. Tentang pembebasan hamba-hamba Sesudah  bekerja selama 

tujuh tahun (ay. 12-18).  

III. Tentang pengudusan anak sulung ternak bagi Tuhan  (ay. 19, 

dst.). 

Tahun Penghapusan Utang  

(15:1-11)  

1 “Pada akhir tujuh tahun engkau harus mengadakan penghapusan hutang.  

2 Inilah cara penghapusan itu: setiap orang yang berpiutang harus mengha-

puskan apa yang dipinjamkannya kepada sesamanya; janganlah ia menagih 

dari sesamanya atau saudaranya, sebab  telah dimaklumkan penghapusan 

hutang demi TUHAN. 3 Dari seorang asing boleh kautagih, namun  piutangmu 

kepada saudaramu haruslah kauhapuskan. 4 Maka tidak akan ada orang 

miskin di antaramu, sebab sungguh TUHAN akan memberkati engkau di ne-

geri yang diberikan TUHAN, Tuhan mu, kepadamu untuk menjadi milik pusa-

ka, 5 asal saja engkau mendengarkan baik-baik suara TUHAN, Tuhan mu, dan 

melakukan dengan setia segenap perintah yang kusampaikan kepadamu 

pada hari ini. 6 jika  TUHAN, Tuhan mu, memberkati engkau, seperti yang 

dijanjikan-Nya kepadamu, maka engkau akan memberi pinjaman kepada 

banyak bangsa, namun  engkau sendiri tidak akan meminta pinjaman; engkau 

akan menguasai banyak bangsa, namun  mereka tidak akan menguasai eng-

kau. 7 Jika sekiranya ada di antaramu seorang miskin, salah seorang sauda-

ramu di dalam salah satu tempatmu, di negeri yang diberikan kepadamu oleh 

TUHAN, Tuhan mu, maka janganlah engkau menegarkan hati ataupun meng-

genggam tangan terhadap saudaramu yang miskin itu, 8 namun  engkau harus 

membuka tangan lebar-lebar baginya dan memberi pinjaman kepadanya 

dengan limpahnya, cukup untuk keperluannya, seberapa ia perlukan. 9 Hati-

hatilah, supaya jangan timbul di dalam hatimu pikiran dursila, demikian:

Sudah dekat tahun ketujuh, tahun penghapusan hutang, dan engkau men-

jadi kesal terhadap saudaramu yang miskin itu dan engkau tidak memberi-

kan apa-apa kepadanya, maka ia berseru kepada TUHAN tentang engkau, 

dan hal itu menjadi dosa bagimu. 10 Engkau harus memberi kepadanya de-

ngan limpahnya dan janganlah hatimu berdukacita, jika  engkau memberi 

kepadanya, sebab oleh sebab  hal itulah TUHAN, Tuhan mu, akan memberkati 

engkau dalam segala pekerjaanmu dan dalam segala usahamu. 11 Sebab 

orang-orang miskin tidak hentinya akan ada di dalam negeri itu; itulah 

sebabnya aku memberi perintah kepadamu, demikian: Haruslah engkau 

membuka tangan lebar-lebar bagi saudaramu, yang tertindas dan yang mis-

kin di negerimu.” 

Di sini ada, 

I. Hukum untuk membebaskan orang-orang berutang yang miskin, 

yang, bisa kita duga, tidak sanggup membayar. Setiap tahun ke-

tujuh yaitu  tahun penghapusan utang, yang di dalamnya tanah 

beristirahat dengan tidak digarap, dan hamba-hamba dibebaskan 

dari pelayanan mereka. Dan, di antara tindakan-tindakan murah 

hati, inilah salah satunya, bahwa orang-orang yang sudah memin-

jam uang, dan tidak mampu membayarnya sebelumnya, tahun ini 

harus dibebaskan dari utangnya. Dan sekalipun mereka mampu 

dan terikat kewajiban dalam hati nurani untuk kembali mem-

bayarnya sesudah tahun ketujuh itu, namun mulai dari saat itu 

orang yang berpiutang tidak boleh menagih utang dari mereka, 

oleh sebab  perintah hukum Taurat. Banyak penafsir yang baik 

berpendapat bahwa hukum ini hanya melarang penagihan utang 

pada tahun penghapusan utang. Sebab, dengan tidak adanya 

panen yang dikumpulkan pada tahun itu, orang tidak dapat diha-

rapkan untuk membayar utang mereka pada waktu itu. namun  

utang itu bisa ditagih dan dibayarkan sesudahnya. Dengan 

begitu, pembebasan itu tidak menghapuskan utang, namun  hanya 

menangguhkan pembayarannya untuk sementara waktu. namun  

sebagian penafsir yang lain berpendapat bahwa itu yaitu  peng-

hapusan utang untuk selama-lamanya, dan ini jauh lebih mung-

kin, namun dengan batasan-batasan tertentu yang diungkapkan 

atau disiratkan. Dianggap (ay. 3) bahwa yang berutang yaitu  

orang Israel dan bahwa ia miskin (ay. 4). Orang asing tidak bisa 

mendapat keuntungan dari hukum ini. Bahwa ia tidak meminjam 

untuk berjual beli, namun  untuk menghidupi keluarganya. Dan 

bahwa sekarang ia tidak dapat membayarnya tanpa membuat 

dirinya miskin dan harus mencari pertolongan di negeri-negeri 

lain, yang bisa saja menjadi godaan baginya untuk memberontak 

Kitab Ulangan 15:1-11 

dari Tuhan . Hukum itu tidak menyatakan bahwa orang yang ber-

piutang tidak boleh menerima bayaran utang itu jika orang yang 

berutang, atau teman-temannya atas namanya, bisa membayar-

nya. namun  ia tidak boleh menagihnya melalui jalur hukum. 

Alasan-alasan dari hukum pembebasan utang ini yaitu , 

1. Untuk menghormati tahun Sabat: sebab  telah dimaklumkan 

penghapusan hutang demi TUHAN (ay. 2). Itu yaitu  tahun 

Tuhan  untuk tanah mereka, sama seperti hari Sabat setiap ming-

gu yaitu  hari Tuhan  untuk diri mereka sendiri, hamba-hamba 

mereka, dan ternak mereka. Dan, sama seperti dengan meng-

istirahatkan tanah mereka, demikian pula dengan menghapus-

kan utang-utang mereka, Tuhan  hendak mengajar mereka untuk 

bergantung pada Penyelenggaraan-Nya. Tahun penghapusan 

utang ini melambangkan anugerah Injil, yang di dalamnya 

diberitakan tahun anugerah Tuhan, dan yang melaluinya kita 

mendapat penghapusan utang-utang kita, yaitu, pengampunan 

terhadap dosa-dosa kita. Dan kita diajar untuk mengampuni 

kejahatan-kejahatan yang dilakukan orang lain terhadap kita, 

sama seperti kita diampuni dan berharap untuk diampuni oleh 

Tuhan .  

2. Alasan dari hukum itu yaitu  untuk mencegah jatuhnya 

orang Israel ke dalam kemiskinan yang luar biasa parah: demi-

kianlah tafsiran yang agak luas membacanya (ay. 4), maka 

tidak akan ada orang miskin di antaramu, tidak ada orang 

miskin dengan sengsara dan memalukan, yang mendatangkan 

cela bagi bangsa dan agama mereka, yang nama baiknya 

harus mereka pelihara.  

3. Jaminan dari Tuhan  diberikan di sini melalui janji ilahi bahwa, 

apa pun yang hilang dari mereka akibat orang-orang miskin 

yang berutang kepada mereka, mereka akan mendapatkan 

gantinya dalam berkat Tuhan  atas semua yang mereka miliki 

dan lakukan (ay. 4-6). Hendaklah mereka memberi perhatian 

untuk melaksanakan kewajiban mereka, maka Tuhan  akan 

memberkati mereka dengan bertambah-tambahnya sehingga 

apa yang hilang dari mereka sebab  utang-utang yang tidak 

dibayar, jika mereka menghapuskannya dengan murah hati, 

tidak akan hilang dari perbendaharaan mereka pada akhir 

tahun. Bukan saja, TUHAN akan memberkati engkau (ay. 4), 

namun  juga Ia sekarang memberkati engkau (ay. 6). Sama sekali 

tidak dapat dimaafkan, jika Tuhan  sudah memberi kita dengan 

berlimpah sampai apa yang kita miliki tidak hanya cukup 

namun  juga bersisa, namun kita masih juga berlaku ketat dan 

keras dengan menuntut dari saudara-saudara kita yang mis-

kin. Sebab, kelimpahan kita haruslah menutupi kekurangan 

mereka, supaya jangan sampai ada jurang ketidakadilan yang 

besar di antara yang kaya dan yang miskin (2Kor. 8:14). Mere-

ka juga harus mengerti bahwa tanah mereka yaitu  pemberi-

an Tuhan  untuk mereka, bahwa semua hasil mereka yaitu  

buah dari berkat Tuhan  atas mereka. Oleh sebab itu, mereka 

terikat kewajiban terhadap-Nya untuk menggunakan dan me-

manfaatkan harta benda mereka itu sebagaimana Ia yang 

diperintahkan dan diarahkan oleh-Nya. Dan, yang terakhir, 

jika mereka mau menghapuskan jumlah sedikit yang sudah 

mereka pinjamkan kepada saudara-saudara mereka yang mis-

kin, maka dijanjikan bahwa mereka akan mampu memberi  

pinjaman dalam jumlah besar kepada tetangga-tetangga mere-

ka yang kaya, bahkan kepada banyak bangsa (ay. 6), dan akan 

diperkaya melalui pinjaman-pinjaman itu. Demikianlah bang-

sa-bangsa akan tunduk kepada mereka, dan bergantung pada 

mereka, seperti yang berhutang menjadi budak dari yang 

menghutangi (Ams. 22:7). Mampu memberi  pinjaman, dan 

tidak perlu meminjam, haruslah kita pandang sebagai belas 

kasihan yang besar, dan ini merupakan alasan yang baik 

mengapa kita harus berbuat baik dengan apa yang kita miliki, 

supaya jangan sampai kita menggusarkan hati Tuhan  sehingga 

Ia mengubah timbangannya. 

II.  Di sini ada hukum yang berpihak pada para peminjam yang 

malang, supaya mereka tidak menderita oleh hukum sebelumnya. 

Orang akan cenderung beralasan bahwa, jika kedudukan orang 

yang berutang terhadap orang yang berpiutang yaitu  demikian, 

sehingga jika utang itu tidak dibayarkan sebelum tahun peng-

hapusan utang maka utang itu akan hilang, maka lebih baik tidak 

usah memberi  pinjaman. “Tidak,” menurut bagian dari kete-

tapan ini, “engkau tidak boleh berpikiran seperti itu.” 

1. Sudah menjadi pemikiran umum, bahwa selalu akan ada 

orang miskin di antara mereka, yang akan memerlukan pin-

jaman (ay. 7), dan bahwa tidak akan pernah hilang orang-

Kitab Ulangan 15:1-11 

orang yang perlu diberi amal (ay. 11): Orang-orang miskin tidak 

hentinya akan ada di dalam negerimu. Memang orang-orang ini 

tidaklah miskin sampai melarat, namun mereka ini sangat ter-

puruk sehingga terpaksa harus meminjam. Orang-orang mis-

kin seperti itulah yang dibicarakan Musa di sini, dan mereka 

ini selalu ada pada kita, sehingga selalu akan ada saja kesem-

patan untuk beramal.  

2. sebab  selalu saja ada orang-orang miskin seperti itu, maka 

kita di sini diperintahkan untuk meminjamkan atau memberi, 

sesuai dengan kemampuan kita dan kebutuhan yang ada: 

Janganlah engkau menegarkan hati ataupun menggenggam 

tangan terhadap saudaramu (ay. 7). Jika tangan menggenggam, 

itu merupakan tanda bahwa hati menjadi tegar. Sebab, bila 

awan-awan sarat mengandung hujan, maka hujan itu dicurah-

kannya (Pkh. 11:3). Hati yang penuh belas kasihan akan 

menghasilkan pemberian yang melimpah (Yak. 2:15-16). Eng-

kau jangan hanya mengulurkan tanganmu kepadanya untuk 

mengambilkan sesuatu baginya, namun  juga engkau harus 

membuka tangan lebar-lebar baginya, untuk memberi pinjaman 

kepadanya dengan limpahnya, cukup untuk keperluannya (ay. 

8). Kadang-kadang ada banyak kasih dalam meminjamkan 

secara bijak, sama seperti dalam memberi, sebab  tindakan itu 

mengharuskan sang peminjam untuk giat dan jujur, dan bisa 

jadi membukakan jalan baginya untuk menolong dirinya 

sendiri. saat  orang yang memerlukan amal ada di hadapan 

kita, kadang-kadang kita tergoda untuk berpikir-pikir, apakah 

kita akan memberi atau tidak, memberi sedikit atau banyak. 

Namun, di sini diperintahkan dengan tegas (ay. 11), aku mem-

beri perintah kepadamu, tidak hanya untuk memberi, namun  

juga untuk membuka tanganmu lebar-lebar, untuk memberi 

dengan murah hati.  

3. Di sini ada peringatan terhadap keberatan yang bisa saja tim-

bul, bahwa kita tidak usah berbaik hati memberi  pinjam-

an, berdasar  hukum sebelumnya tentang penghapusan 

utang (ay. 9): Hati-hatilah, supaya jangan timbul pikiran dur-

sila, pikiran yang tamak dan jahat, di dalam hati Belialmu. 

“Sudah dekat tahun penghapusan hutang, dan sebab  itu aku 

tidak mau meminjamkan apa yang pasti akan hilang dariku 

saat  tahun itu tiba.” Janganlah engkau berpikiran demikian, 

supaya jangan sampai saudaramu yang miskin, yang engkau 

tolak untuk kauberi pinjaman, mengeluh kepada Tuhan , se-

hingga mendatangkan dosa, dosa yang besar, bagimu. Perhati-

kanlah,  

(1) Hukum itu bersifat rohani dan memberi  kekangan pada 

pikiran-pikiran yang timbul dalam hati. Kelirulah kita, jika 

kita berpikir bahwa semua pikiran kita luput dari perhatian 

dan pengawasan ilahi.  

(2) Sungguh fasik hati yang membangkitkan pikiran-pikiran 

jahat saat  menanggapi hukum Tuhan  yang baik. Seperti 

pikiran jahat yang, sebab  Tuhan  telah mewajibkan untuk 

mengampuni dengan murah hati, menolak untuk memberi 

dengan murah hati.  

(3) Kita harus berjaga-jaga terhadap segala bisikan tersem-

bunyi yang akan mengalihkan kita dari kewajiban kita atau 

mengecilkan hati kita dalam menjalankannya. Orang-orang 

yang mau menjauh dari perbuatan dosa, harus membuang 

dari pikiran mereka segala hal tentang dosa itu sendiri.  

(4) jika  kita memiliki  kesempatan untuk memberi  

pinjaman dengan murah hati, maka sekalipun kita tidak 

dapat mempercayai orang yang meminjam, kita harus mem 

percayai Tuhan . Dan kita harus memberi  pinjaman, tan-

pa berharap akan mendapatkan apa-apa di dunia ini, namun  

berharap supaya untuk mendapat balasannya pada hari 

kebangkitan orang-orang benar (Luk. 6:35; 14:14). 

(5) Sungguh mengerikan jika orang miskin menjerit melawan 

kita, sebab Tuhan  membuka telinga-Nya kepada jeritan itu. 

Dan, dalam belas kasihan terhadap mereka, Ia pasti akan 

mengadakan perhitungan dengan orang-orang yang ber-

laku keras terhadap mereka.  

(6) Apa yang kita sangka sebagai hal yang bijak, sering kali 

terbukti sebagai dosa bagi kita. Orang yang menolak mem-

berikan pinjaman sebab  tahun penghapusan utang sudah 

dekat, menyangka bahwa ia bertindak dengan bijak. Bahwa 

orang akan menyanjungnya, sebab  ia berbuat baik terha-

dap dirinya sendiri (Mzm. 49:19). namun , di sini ia diberi 

tahu bahwa ia berbuat fasik, dan bahwa Tuhan  akan meng-

hukumnya sebab  berbuat jahat terhadap saudaranya. 

Dan kita yakin bahwa hukuman Tuhan  berlangsung secara

Kitab Ulangan 15:12-18 

jujur, dan bahwa apa yang Ia katakan sebagai dosa bagi 

kita, pasti akan menjadi kehancuran bagi kita, jika kita 

tidak bertobat darinya. 

III. Di sini ada perintah untuk memberi  dengan riang hati apa 

saja yang kita berikan dalam amal: “Janganlah hatimu berduka-

cita, jika  engkau memberi (ay. 10). Janganlah enggan berpisah 

dengan uangmu untuk alasan yang begitu baik, atau mengang-

gapnya hilang. Janganlah menggerutu untuk berbuat baik kepada 

saudaramu. Dan janganlah tidak percaya pada Penyelenggaraan 

Tuhan , seolah-olah engkau akan kekurangan apa yang engkau 

berikan dalam amal. namun , sebaliknya, hendaklah jiwamu me-

rasa senang dan puas bahwa engkau sedang menghormati Tuhan  

dengan harta bendamu, sedang berbuat baik, meringankan beban 

saudaramu, dan menyimpan bagi dirimu sendiri jaminan yang 

baik untuk waktu yang akan datang. Apa yang engkau lakukan, 

lakukanlah itu dengan hati yang lapang, sebab Tuhan  mengasihi 

orang yang memberi dengan sukacita” (2Kor. 9:7). 

IV. Di sini ada janji tentang imbalan dalam hidup ini: “Sebab oleh 

sebab  hal itulah TUHAN, Tuhan mu, akan memberkati engkau.” 

Orang-orang tamak berkata “Memberi akan menghancurkan kita.” 

Tidak, memberi amal dengan riang hati akan memperkaya kita. 

Memberi akan mengisi penuh lumbung-lumbung sampai melimpah-

limpah (Ams. 3:10), dan memenuhi jiwa dengan penghiburan yang 

sejati (Yes. 58:10-11). 

Hukum tentang Hamba-hamba Ibrani 

(15:12-18) 

12 “jika  seorang saudaramu menjual dirinya kepadamu, baik seorang laki-

laki Ibrani ataupun seorang perempuan Ibrani, maka ia akan bekerja pada-

mu enam tahun lamanya, namun  pada tahun yang ketujuh engkau harus me-

lepaskan dia sebagai orang merdeka. 13 Dan jika  engkau melepaskan dia 

sebagai orang merdeka, maka janganlah engkau melepaskan dia dengan 

tangan hampa, 14 engkau harus dengan limpahnya memberi bekal kepadanya 

dari kambing dombamu, dari tempat pengirikanmu dan dari tempat pe-

merasanmu, sesuai dengan berkat yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, 

Tuhan mu, haruslah kauberikan kepadanya. 15 Haruslah kauingat, bahwa eng-

kau pun dahulu budak di tanah Mesir dan engkau ditebus TUHAN, Tuhan mu; 

itulah sebabnya aku memberi perintah itu kepadamu pada hari ini. 16 namun  

jika  dia berkata kepadamu: Aku tidak mau keluar meninggalkan engkau, 

sebab  ia mengasihi engkau dan keluargamu, sebab baik keadaannya pada-

mu, 17 maka engkau harus mengambil sebuah penusuk dan menindik teli-

nganya pada pintu, sehingga ia menjadi budakmu untuk selama-lamanya. 

Demikian juga kauperbuat kepada budakmu perempuan. 18 Janganlah me-

rasa susah, jika  engkau melepaskan dia sebagai orang merdeka, sebab 

enam tahun lamanya ia telah bekerja padamu dengan jasa dua kali upah se-

orang pekerja harian. Maka TUHAN, Tuhan mu, akan memberkati engkau 

dalam segala sesuatu yang kaukerjakan.”      

Di sini ada,  

I.   Pengulangan dari hukum yang sudah diberikan mengenai hamba-

hamba Ibrani yang telah menjual diri mereka sebagai hamba, atau 

yang dijual oleh orangtua mereka sebab  kemiskinan yang luar 

biasa parah, atau yang dijual melalui putusan pengadilan sebab  

suatu kejahatan yang dilakukan. Hukumnya yaitu ,  

1. Bahwa mereka harus melayani hanya selama enam tahun, dan 

pada tahun ketujuh mereka harus dilepaskan sebagai orang 

merdeka (ay. 12). Bandingkan dengan Keluaran 21:2. Dan, jika 

tahun Yobel jatuh sebelum masa pelayanan mereka berakhir, 

maka tahun itu akan menjadi waktu pembebasan mereka. 

Israel milik Tuhan  yaitu  bangsa yang merdeka, dan tidak 

boleh dipaksa untuk menjadi budak selama-lamanya. Demi-

kian pula Israel rohani milik Tuhan  dipanggil untuk merdeka.  

2. Ada kalanya saat  pelayanan mereka selama enam tahun 

berakhir, mereka tidak berpikiran untuk pergi sebagai orang 

merdeka, namun  lebih suka terus melayani. Sebab mereka tidak 

memiliki  begitu banyak urusan, meskipun harus bekerja 

lebih keras, dibandingkan  tuan mereka. Maka dalam hal ini mereka 

harus menempatkan diri di bawah kewajiban untuk melayani 

selama-lamanya, yaitu seumur hidup, dengan menindik telinga 

mereka pada pintu (ay. 16-17). Bandingkan dengan Keluaran 

21:6. Dengan berbuat demikian orang bisa saja mempermalu-

kan dirinya di hadapan sebagian orang, sebagai orang yang 

berjiwa hina dan merendahkan diri, yang tidak memiliki  

kesadaran semestinya akan kehormatan dan kesenangan dari 

kemerdekaan. Namun, dapat kita duga, di hadapan sebagian 

yang lain ia mendapatkan nama baik, sebagai orang yang ber-

jiwa tenang dan berpuas diri, rendah hati, tekun, penuh kasih, 

dan tidak mau berubah-ubah. 

Kitab Ulangan 15:12-18 

II. Di sini ada tambahan pada hukum ini, yang mengharuskan mere-

ka untuk memberi  beberapa bekal ke tangan hamba-hamba 

mereka untuk memulai kehidupan mereka sendiri, saat  mereka 

melepaskan hamba-hamba itu dari pelayanan mereka (ay. 13-14). 

Biasanya hamba-hamba seperti ini tidak memiliki  harta apa-

apa, dan teman-teman mereka pun hanya memiliki  sedikit 

atau tidak sama sekali untuk membantu mereka, sebab jika tidak, 

mereka akan ditebus sebelum dibebaskan oleh hukum Taurat. 

Mereka tidak mendapat upah untuk pelayanan mereka, dan yang 

mereka dapatkan dari kerja keras mereka hanyalah persediaan 

dari tuan mereka. Dengan begitu, kemerdekaan mereka tidak 

akan banyak bermanfaat bagi mereka, sebab mereka tidak mem-

punyai apa-apa untuk memulai kehidupan di dunia. Oleh sebab 

itu, tuan-tuan mereka di sini diperintahkan untuk membekali 

mereka dengan murah hati dengan gandum dan ternak. Tidak ada 

ukuran tertentu yang ditetapkan: itu terserah pada kemurahan 

hati sang tuan, yang mungkin akan memiliki  rasa hormat 

terhadap jasa dan kebutuhan hambanya. namun  para penulis 

Yahudi berkata, “Ia tidak boleh memberi kurang dari nilai tiga 

puluh syikal perak, namun  boleh memberi jauh lebih banyak 

seperti yang ia inginkan.” Hamba-hamba perempuan, meskipun 

telinga mereka tidak boleh ditindik jika mereka mau tetap tinggal, 

namun, jika mereka dilepaskan sebagai orang merdeka, mereka 

harus diberi imbalan. Sebab inilah yang dirujuk dari kata-kata 

itu, demikian juga kauperbuat kepada budakmu perempuan (ay. 

17). Alasan-alasan untuk ini didasarkan pada hukum terima 

kasih. Mereka harus melakukannya,  

1. Dalam rasa syukur kepada Tuhan , yang tidak hanya sudah 

membawa mereka keluar dari Mesir (ay. 15), namun  juga mem-

bawa mereka keluar dari sana dengan hasil rampasan berlim-

pah-limpah dari orang-orang Mesir. Janganlah mereka mele-

paskan hamba-hamba mereka dengan tangan hampa, sebab 

mereka tidak dibebaskan dengan tangan hampa dari rumah 

perbudakan. Perhatian Tuhan  yang lembut terhadap kita dan 

kebaikan-Nya kepada kita mewajibkan kita untuk memberi 

perhatian, dan berbaik hati, kepada orang-orang yang bergan-

tung pada kita. Demikianlah kita harus berterima kasih atas 

kebaikan yang ditunjukkan kepada kita.  

2. Dalam rasa terima kasih kepada hamba-hamba mereka (ay. 

18). “Janganlah menggerutu untuk memberinya sedikit dari 

kelimpahanmu, sebab ia telah bekerja padamu dengan jasa 

dua kali upah seorang pekerja harian. Masa kerja prajurit 

upahan paling-paling hanya tiga tahun (Yes. 16:14), namun  ia 

telah melayanimu selama enam tahun, dan, tidak seperti pe-

kerja upahan, tanpa mendapat upah apa pun.” Para majikan 

dan tuan tanah harus mempertimbangkan betapa mereka me-

merlukan hamba-hamba dan para penyewa tanah mereka, dan 

betapa mereka dibuat tenang dan diuntungkan oleh para ham-

ba dan penyewa tanah itu. Dan mereka bukan hanya harus 

adil, namun  juga baik hati terhadap para hamba dan penyewa 

tanah mereka. Kepada alasan-alasan ini ditambahkan, seperti 

sebelumnya dalam pasal ini (ay. 4, 6, 10), TUHAN, Tuhan mu, 

akan memberkatimu. Kita dapat menantikan berkat-berkat 

keluarga, sumber-sumber kemakmuran keluarga, jika  kita 

menjalankan kewajiban kita terhadap anggota-anggota keluar-

ga kita dengan sepenuh hati. 

Hukum tentang Anak Sulung Ternak  

(15:19-23) 

19 “Segala anak sulung jantan yang lahir di antara lembu sapimu dan kam-

bing dombamu, haruslah kaukuduskan bagi TUHAN, Tuhan mu; janganlah 

engkau memakai anak sulung lembumu, dan janganlah engkau menggunting 

bulu anak sulung dombamu. 20 Di hadapan TUHAN, Tuhan mu, engkau harus 

memakan dagingnya tahun demi tahun di tempat yang akan dipilih TUHAN, 

engkau ini dan seisi rumahmu. 21 namun  jika  ada cacatnya, jika timpang 

atau buta, bahkan cacat apa pun yang buruk, maka janganlah engkau me-

nyembelihnya bagi TUHAN, Tuhan mu. 22 Di dalam tempatmu boleh engkau, 

baik orang najis maupun orang tahir, memakan dagingnya, seperti daging 

kijang atau daging rusa. 23 Hanya darahnya janganlah kaumakan; haruslah 

kaucurahkan ke tanah seperti air.” 

Di sini ada, 

1. Pengulangan dari hukum tentang anak sulung dari ternak me-

reka. Bahwa, jika ternak itu jantan, maka i