teologi 14
By tuna at Januari 19, 2024
teologi 14
Pendidikan agama Kristen berperan strategis dalam pewarisan nilai-nilai hidup
dan iman kristiani sebagaimana yang diajarkan Alkitab, Firman Allah, yang dapat berlangsung di
keluarga, gereja dan sekolah. Adanya keluhan terkait kurangnya minat belajar PAK oleh peserta
didik. Maka untuk mengatasi hal ini guru harus menerapkan strategi pembelajaran yang variatif
termasuk yang memungkinkan pemakaian media teknologi informasi di dalamnya. Disamping itu,
fenomena covid-19 menjadi tantangan baru, khususnya dalam dunia pendidikan - pembelajaran yang
tidak bisa dilakukan dengan tatap muka. Guru harus mengoptimalkan wawasan dan keterampilannya
dalam hal teknologi informasi untuk dapat menjawab tantangan. Orang tua hendaknya menciptakan
iklim yang baik di rumah dan memfasilitasi sarana belajar anak. Dalam tulisan ini digunakan metode
kualitatif deskriptif atau studi pustaka (library research) untuk memperoleh dan menganalisis data
berkenaan dengan pemakaian teknologi informasi dalam proses pembelajaran pendidikan agama
Kristen di masa pandemi. Hasil temuan yang diperoleh yaitu bahwa pemanfaatan teknologi
informasi dalam pendidikan agama Kristen pada dasarnya sudah menjadi tuntutan bagi guru-guru
pendidikan agama Kristen, khususnya di era disrupsi. Di masa pandemi covid-19 tuntutan ini
jauh berbeda, dan membuat guru-guru pendidikan agama Kristen semakin terpacu dan mau tidak
mau harus menyesuaikan diri dengan pembelajaran daring, menguasai dan menerapkan teknologi
pendidikan ini sehingga pada akhirnya memberhasilkan belajar pendidikan agama Kristen di
sekolah.
Teknologi informasi telah mengubah wajah pembelajaran yang berbeda dengan proses
pembelajaran tradisional yang ditandai dengan interaksi tatap muka antara pendidik dengan
peserta didik, baik di kelas maupun di luar kelas. Perubahan dimaksud yaitu proses
pembelajaran secara konvensional kepada proses pembelajaran yang variatif dengan
pemakaian berbagai macam media teknologi informasi 1 . Perubahan pendekatan
pembelajaran dari teacher center ke student center ini menjadikan peserta didik dapat
belajar secara aktif, inovatif dan kreatif. Sehingga sumber belajar bukan lagi hanya pendidik
tapi peserta didik dapat belajar dari berbagai sumber seperti media teknologi informasi yang
semakin hari semakin canggih.
Pendidikan agama Kristen yaitu salah satu mata pelajaran yang diajarkan di sekolah
mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Tuntutan terhadap bidang studi ini untuk
membentuk moral dan karakter peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan nasional
sangat diharapkan, tapi kenyataan tidak sesuai dengan harapan. Salah satu problem atau
keluhan yang dihadapi sekolah termasuk guru agama Kristen yaitu kurangnya minat
peserta didik belajar agama Kristen. Mungkin bisa diakibatkan cara mengajar yang masih
bersifat tradisional dengan gaya ceramahnya yang monoton sehingga membuat peserta didik
merasa bosan dan kurang menarik mengikuti mata pelajaran agama Kristen, apalagi dalam
konteks sekarang ini yang sedang dalam kondisi pandemi covid-19. pemakaian media
teknologi informasi dalam kegiatan proses belajar mengajar merupakan solusi untuk
membangkitkan minat belajar peserta didik. Salah satu peran pendidik dalam proses
pembelajaran yaitu sebagai fasilitator2, dalam hal ini seorang pendidik diharapkan mampu
memfasilitasi kebutuhan belajar peserta didik. Sehingga seorang guru harus menguasai dan
mampu memakai media teknologi informasi berbasis internet seperti pemakaian
Komputer, HP dan media yang lain dengan baik.
Saat sekarang banyak sekolah-sekolah tidak dapat melaksanakan proses pembelajaran
secara tatap muka, akibat merebaknya pandemi covid-19, maka dilaksanakanlah proses
pembelajaran di luar kelas, jarak jauh secara online3. Berbagai jenis bentuk pembelajaran
dilakukan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan tercapainya tujuan pendidikan
dimaksud seperti melalui Zoom, Google Classroom, WA dan lainnya. Tugas para pendidik
(guru/dosen) yaitu menyiapkan dan memfasilitasi proses pembelajaran berbasis internet
secara daring dan online. Maka pendidik dituntut harus belajar dan mampu mempergunakan
media teknologi informasi untuk memenuhi kebutuhan ini , yang dalam tulisan Rinto
Hasiholan Hutapea dikatakan guru PAK harus kreatif dalam pengembangan media
pembelajaran daring
Penelitian ini dilakukan dengan memakai metode kualitatif deskriptif, yaitu dengan
memakai sumber informasi berdasarkan sumber literatur atau pustaka (library
reserach). Adapun pemilihan metode ini yaitu untuk menelusuri dan menemukan berbagai
informasi berkenaan dengan pemanfaatan atau pemakaian media teknologi informasi
dalam proses pembelajaran PAK di sekolah khususnya pada masa pandemi covid-19.
Pengertian Media Teknologi Informasi
Bambang Warsita memberikan defenisi kata “media” secara harafiah, yang berasal dari
bahasa Latin dan merupakan bentuk jamak dari kata medium yang artinya ‘perantara’ atau
pengantar. Dengan demikian, media yaitu perantara atau pengantar pesan dari pengirim ke
penerima pesan”.5 Sementara itu, Oetomo menjelaskan bahwa:
Banyak batasan yang diberikan orang dengan media, antara lain menurut Association
for Education and Communication Technology (AECH) yang membatasi media sebagai
segala bentuk dan saluran yang digunakan orang untuk menyalurkan pesan atau
informasi. Sementara itu, Asosiasi Pendidikan Nasional (National Education
Association/NEA) bahwa media yaitu bentuk-bentuk komunikasi baik cetak maupun
audio visual serta peralatannya.6
Dengan mengutip pernyataan Gagne, Sadiman mengemukakan bahwa media yaitu
segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan serta merangsang peserta didik untuk
belajar” , Pandangan ini sejalan dengan apa yang dikatakan oleh Arsyad, yang
mendefinisikan medium (media) sebagai: “Teknologi untuk menyajikan, merekam,
membagi, dan mendistribusikan simbol melalui rangsangan indera tertentu, disertai
penstrukturan informasi” . Kedua pendapat ini memiliki penekanan pada dua hal yang
berbeda dimana pertama ditekankan kepada alat dan kedua menekankan kepada teknologi
non fisik. Tergantung pemanfaatan media itu sendiri dalam kegunaannya.
Secara lebih khusus, Olson dalam Miarso mengemukakan bahwa media dalam proses
belajar mengajar cenderung diartikan sebagai alat-alat grafis, photografis, atau elektronis
untuk menangkap, memproses, dan menyusun kembali informasi visual atau verbal”9. Pada
pembahasan tentang media, istilah media pendidikan dan media pembelajaran pada
beberapa literatur menunjukkan makna yang sama dan dapat digunakan secara bergantian.
Sementara itu Briggs dalam Miarso mengemukakan bahwa media dalam dunia pendidikan
yaitu sarana untuk memberikan rangsangan bagi pelajar agar proses belajar terjadi ,
Miarso menyatakan bahwa media pembelajaran yaitu segala sesuatu yang digunakan untuk
menyalurkan pesan serta dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan
peserta didik sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar yang disengaja, bertujuan
dan terkendali.
Beberapa pandangan di atas, memberikan pemahaman bahwa apapun bentuk dan
jenisnya media merupakan sarana atau alat yang dapat menyajikan atau mendistribusikan
suatu pesan atau informasi baik secara visual atau verbal. Tujuannya yaitu sarana untuk
memberikan perangsangan bagi para pendengarnya, untuk lebih memahami informasi-
informasi yang disampaikan secara lebih menarik.
Media Teknologi Informasi
Teknologi pada hakikatnya yaitu alat untuk mendapatkan nilai tambah menghasilkan
produk yang bermanfaat12. Sedangkan menurut Hariningsih, teknologi informasi meliputi
segala hal yang berkaitan dengan proses, pemakaian sebagai alat bantu, manipulasi, dan
pengelolaan informasi. Teknologi komunikasi merupakan segala hal yang berkaitan dengan
pemakaian alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke
lainnya”. Karena itu, teknologi informasi dan komunikasi yaitu suatu yang tidak
terpisahkan yang mengandung pengertian luas tentang segala kegiatan yang terkait dengan
pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer/pemindahan informasi antar media.
Dengan kata lain, bahwa teknologi informasi disampaikan dalam bentuk komunikasi baik
verbal maupun non verbal.
Munir memandang bahwa teknologi informasi dan komunikasi yaitu berbagai aspek
yang melibatkan teknologi, rekayasa dan teknik pengelolaan yang digunakan dalam pengen-
dalian dan pemrosesan informasi serta pemakaian nya, hubungan komputer dengan manu-
sia dan hal yang berkaitan dengan sosial, ekonomi dan kebudayaan. Uno dan Lamatenggo
mengemukakan bahwa teknologi informasi yaitu suatu teknologi yang digunakan untuk
mengolah data yang dimana pengolahan itu termasuk memproses, mendapatkan, menyusun,
menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang
berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu” . Dengan demikian,
dapat disebutkan bahwa media teknologi informasi merupakan sarana pendukung yang
digunakan sebagai penyedia informasi yang telah dihimpun sebelumnya. Selain itu, media
teknologi infirmasi dalam pendidikan yaitu suatu peralatan lunak (software) yang
digunakan sebagai perantara untuk menyampaikan pesan dan dapat merangsang pikiran,
perasaan dan kemajuan (peserta didik) sehingga dapat mendorong dan membantu terjadinya
proses belajar mengajar.
Macam-Macam Media dan Produk Teknologi Informasi
Teknologi Informasi mempunyai banyak macam jenisnya, dan disini akan dipaparkan
beberapa macam bentuk teknologi informasi pembelajaran.
Laptop/ Notebook. Laptop/ Notebook yaitu perangkat canggih yang fungsinya sama
dengan komputer tetapi bentuknya praktis dapat dilihat dan dibawa kemana-mana karena
bobotnya yang ringan, bentuknya yang ramping dan daya listriknya yang memakai
baterai charger, sehingga bisa digunakan tanpa harus mencolokkan ke steker.
Deskbook. Deskbook yaitu perangkat sejenis komputer dengan bentuknya yang jauh
lebih praktis yaitu CPU menyatu dengan monitor sehingga mudah diletakkan di atas meja
tanpa memakan banyak tempat. Namun, alat ini masih memakai sumber listrik steker
karena belum dilengkapi baterai charger.
Personel Digital Assistant (PDA). PDA yaitu perangkat sejenis komputer, tetapi
bentuknya sangat mini sehingga dapat dimasukkan dalam saku. Walaupun begitu, fungsinya
hampir sama dengan komputer pribadi yang dapat mengolah data.
Kamus Elektronik. Kamus elektronik yaitu perangkat elektronil yang digunakan untuk
menerjemahkan antar bahasa.
MP4 Player. MP4 Player yaitu perangkat yang dapat digunakan sebagai media
penyimpanan data sekaligus sebagai alat pemutar video, musik dan game.
MP3 Player. Hampir sama dengan MP4, MP3 Player yaitu perangkat yang dapat
menyimpan data hanya saja MP3 ini tidak dapat memutar video dan game, hanya dapat
memutar musik dan mendengarkan radio.
Flasdisk. Flasdisk yaitu media penyimpanan data portable yang berbentuk Universal
Serial Bus. Ukurannya kecil dan bobotnya sanga ringan, tetapi dapat menyimpan data dalam
jumlah besar.
Komputer. Komputer yaitu perangkat berupa hardware dan software yang digunakan
untuk membantu manusia dalam mengolah data menjadi informasi dan menyimpannya
untuk ditampilkan di lain waktu.16
Media teknologi informasi tidak akan berguna tanpa produk dari pada teknologi
infomasi ini , sebab media yaitu prasarana informasi sedangkan produk teknologi
yaitu sarana informasi yang dipakai melalui media teknologi. Berikut ini beberapa produk-
produk teknologi informasi sebagai berikut:
Perangkat Keras (Hardware)
Komputer. Perkembangan komputer sangat cepat, yang termasuk komputer antara lain:
(1) Minicomputer, mainframe, (2) PC (Personal Computer), (3) Laptop/Notebook, (4)
Palmtop, (5) PDA (Personal Digital Assistant).
Jaringan Komunikasi. Jaringan komunikasi yaitu sebuah sistem yang mampu
menghubungkan dan menggabungkan beberapa titik komunikasi menjadi satu kesatuan
yang mampu berinteraksi antara satu dengan yang lainnya. Jaringan komunikasi meliputi:
ISDN (Integrated Service Digital Network) ISDN merupakan jaringan komunikasi
khusus yang memakai jaringan telepon yang tidak hanya merespon suara, tetapi juga
mampu menangani penyimpanan data berupa teks, gambar, video, faksimili dan lain-lain.
Elephone. Telepon yaitu alat komunikasi dua arah yang memungkinkan untuk
bercakap-cakap tanpa batasan jarak.
Facsimile. Facsimile merupakan alat yang mampu mengirimkan dokumen secara sama
persis melalui jaringan telepon.
Fiber Optic. Fiber Optic merupakan jaringan komunikasi yang mampu
mentransmisikan data dalam frekuensi tinggi. Komunikasi tidak dengan perantara kawat
tembaga tetapi memakai cahaya sebagai pengantar data.
Leased Line. Leased Line merupakan jaringan tetap yang menghubungkan dua tempat
atau lebih. Jaringan ini dikenal juga dengan privat line.
Wireless. Wireless yaitu jaringan komunikasi nirkabel. Jaringan ini memakai alat
pemancar, penguat, dan penerima gelombang yang berisi data ini .
Jaringan komunikasi dengan satelit. Jaringan komunikasi dengan satelit meliputi: TV
dan Radio, Komunikasi Seluler dan VSAT.
Net tools (alat komunikasi jaringan). Contoh Net tools (alat komunikasi jaringan) antara
lain: server, client, router, modem (modulator/demodulator), repeater, dan bridge.
Perangkat Lunak (Software), diantaranya: DSS (Decision Support System), E-
Commerce, E-Banking, GIS (Geographical Information System), Expert System (Sistem
Pakar), OA (Office Automation), Internet.
Penulis melihat pada umumnya, pemakaian media teknologi, kebanyakan meman-
faatkan produk internet untuk menemukan, mencari dan mengunduh setiap bentuk kebutu-
han informasi melalui internet. Dengan kata lain, bahwa melalui jaringan internet, segala se-
suatunya dihubungkan dengan cepat. Internet yaitu sebuah jaringan komputer yang sangat
besar yang terdiri dari jaringan-jaringan kecil yang saling terhubung yang menjangkau selu-
ruh dunia,
Sejalan dengan pandangan ini , Kadir dalam Uno dan Lamatenggo mengemukakan
bahwa internet yaitu sebuah jaringan computer yang menghubungkan jutaan komputer
yang tersebar di seluruh dunia”. Wiliam dalam Uno dan Lamatenggo mengemukakan
bahwa internet yaitu kumpulan jaringan komputer sehingga pemakai dapat berbagi
informasi dengan sumber-sumber yang lebih luas”20. Jadi, teknologi informasi pembelajaran
di sekolah lebih banyak berbasis internet merupakan suatu teknologi untuk mengolah data
yang di dalamnya dapat memproses, menyusun, dan menyimpan data, dan teknologi ini
tersambung dengan jaringan-jaringan komputer sehingga dapat digunakan sebagai sumber
belajar untuk proses belajar mengajar.
Manfaat pemakaian Teknologi Informasi Pembelajaran
Manfaat yang dapat diberikan melalui aplikasi teknologi informasi ini yaitu
mendapatkan informasi berbagai hal seperti kesehatan, hobi, rekreasi dan hal-hal yang
bersifat rohani. Selanjutnya untuk profesi seperti sains, teknologi, perdagangan, berita
bisnis, dan asosiasi profesi. Sarana kerjasama antara pribadi atau kelompok yang satu
dengan pribadi atau kelompok yang lainnya tanpa mengenal batas jarak dan waktu, negara,
ras, kelas ekonomi, ideologi atau faktor lainnya yang dapat menghambat bertukar pikiran.
Globalisasi telah memicu kecenderungan pergeseran dalam dunia pendidikan dari
pendidikan tatap muka yang konvensional ke arah pendidikan yang lebih terbuka dan dapat
diakses oleh siapapun juga yang memerlukan tanpa melihat perbedaan usia, jenjang
pendidikan, dan status social lainnya, tapi akan lebih ditentukan oleh jaringan informasi
yang memungkinkan berinteraksi dan kolaborasi, antara satu dengan lainnya. Manfaat
yang diperoleh oleh guru, yaitu lebih mudah melakukan pemutakhiran bahan-bahan belajar
yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan tuntutan perkembangan kelimuan,
mengembangkan diri atau melakukan penelitian guna meningkatkan wawasannya karena
waktu luang yang dimiliki relatif banyak, mengontrol kebiasaan belajar peserta didik.
Bahkan guru juga dapat mengetahui kapan peserta didiknya belajar, topik apa yang
dipelajari berapa lama suatu topik dipelajari serta berapa kali topik tertentu dipelajari ulang,
hal ini bisa diketahui melalui pemakaian media belajar zoom, google classroom, WA dan
media lainnya. Mengecek peserta didik telah mengerjakan soal-soal latihan setelah
mempelajari topik tertentu. Memeriksa jawaban peserta didik dan memberitahukan hasilnya
kepada peserta didik. Mendorong menumbuhkan sikap kerja sama antara guru dengan guru
dan guru dengan peserta didik dalam memecahkan masalah pembelajaran.
Berdasarkan uraian di atas, berkenaan dengan pemanfaatan media teknologi informasi,
kita dapat melihat bahwa hal ini sangat berhubungan dengan guru PAK dan perannya
dalam pengajaran, yaitu dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk memperbaiki mutu
pembelajaran, sekaligus dengan tujuan untuk meningkatkan minat belajar pendidikan agama
Kristen peserta didik di sekolah. Oleh karena itu, terdapat tiga hal yang harus diwujudkan
yaitu: pertama, Peserta didik dan guru harus memiliki akses kepada teknologi digital dan
internet dalam kelas, sekolah, dan lembaga pendidikan guru. Kedua, Harus tersedia materi
yang berkualitas, bermakna, dan dukungan kultural bagi peserta didik dan guru. Ketiga,
Guru PAK harus memiliki wawasan, pengetahuan dan keterampilan dalam memakai
alat-alat dan sumber-sumber digital untuk membantu peserta didik agar mencapai standar
akademik.
Oleh karena itu, dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi, maka telah terjadi
pergeseran pandangan tentang pembelajaran baik di kelas maupun di luar kelas. Hal itu
telah mengubah peran guru dan peserta didik dalam pembelajaran. Peran guru telah
berubah, yaitu pertama, sebagai penyampai pengetahuan, sumber utama informasi, ahli
materi, dan sumber segala jawaban, menjadi sebagai fasilitator pembelajaran, pelatih,
kolaborator, navigator pengetahuan, dan mitra belajar. Kedua, sebagai pengendali dan
pengarah semua aspek pembelajaran, menjadi lebih banyak memberikan alternatif dan
tanggung jawab kepada setiap peserta didik dalam proses pembelajaran. Sementara itu,
peran peserta didik dalam pembelajaran telah mengalami perubahan, yaitu: pertama, Dari
penerima informasi yang pasif menjadi partisipan aktif dalam proses pembelajaran. Kedua,
Dari mengungkapkan kembali pengetahuan menjadi menghasilkan dan berbagai
pengetahuan. Ketiga, Dari pembelajaran sebagai aktivitas individual menjadi pembelajaran
berkolaboratif dengan peserta didik lain.
Pembelajaran Pendidikan Agama Kristen melalui Berbagai Media
Media pendidikan yang dapat digunakan mencakup media komunikasi seperti telepon,
komputer, internet, e-mail, dsb, tidak terkecuali dalam pelaksanaan pendidikan agama
Kristen. Interaksi antara guru dan peserta didik tidak hanya dilakukan melalui hubungan
tatap muka tetapi juga dilakukan dengan memakai media-media ini , Guru dapat
memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan peserta didik, apalagi di
masa pandemi covid-19. Demikian pula peserta didik dapat memperoleh informasi dalam
lingkup yang luas dari berbagai sumber melalui cyber space (ruang maya) dengan
memakai komputer atau internet.
Hal yang paling mutakhir yaitu berkembangnya apa yang disebut ‘cyber teaching’
(pengajaran maya), yaitu proses pengajaran yang dilakukan dengan memakai internet.
Istilah lain yang makin poluper saat ini ialah e-learning yaitu satu model pembelajaran
dengan memakai media teknologi komunikasi dan informasi khususnya internet.
Rosenberg menjelaskan sebagaimana yang dikutip oleh Sutopo bahwa: e-learning
merupakan satu pemakaian teknologi internet dalam penyampaian pembelajaran dalam
jangkauan luas yang belandaskan tiga kriteria yaitu: e-learning berfungsi untuk menguba,
menyimpan dan menyalurkan serta membagikan informasi, teknologi internet digunakan
untuk tujuan pengiriman informasi melalui komputer, e-learning berfokus lebih luas dari
paradigma pembelajaran tradisional.
Saat ini, e-learning telah berkembang dalam berbagai model pembelajaran yang
berbasis teknologi informasi, seperti: CBT (Computer Based Training), CBI (Computer
Based Instruction), Distance Learning, Distance Education, CLE (Cybernetic Learning
Environment), Desktop Videoconferencing, ILS (Integrated Learning Syatem), LCC
(Learner-Cemterted Classroom), Teleconferencing, WBT (Web-Based Training), dsb. Satu
bentuk produk teknologi informasi yaitu internet yang berkembang pesat di penghujung
abad 20 dan di ambang abad 21. Kehadirannya telah memberikan dampak yang cukup besar
terhadap kehidupan umat manusia dalam berbagai aspek dan dimensi. Internet merupakan
salah satu instrumen dalam era globalisasi yang telah menjadikan dunia ini menjadi
transparan dan terhubungkan dengan sangat mudah dan cepat tanpa mengenal batas-batas
kewilayahan atau kebangsaan.
Melalui internet setiap orang dapat mengakses ke dunia global untuk memperoleh
informasi dalam berbagai bidang dan pada glirannya akan memberikan pengaruh dalam
keseluruhan perilakunya. Dalam kurun waktu yang amat cepat beberapa dasawarsa terakhir
telah terjadi revolusi internet di berbagai negara serta pemakaian nya dalam berbagai
bidang kehidupan. Keberadaan internet pada masa kini sudah merupakan satu kebutuhan
pokok manusia modern dalam menghadapi berbagai tantangan perkembangan global, secara
khusus pada masa pandemi covid-19 sekarang ini. Kondisi ini sudah tentu akan
memberikan dampak terhadap corak dan pola-pola kehidupan umat manusia secara
keseluruhan. Dalam kaitan ini, setiap orang atau bangsa yang ingin lestari dalam
menghadapi tantangan global, perlu meningkatkan kualitas dirinya untuk beradaptasi
dengan tuntutan yang berkembang. Teknologi informasi telah mengubah wajah
pembelajaran yang berbeda dengan proses pembelajaran tradisional yang ditandai dengan
interaksi tatap muka antara guru dengan peserta didik baik di kelas maupun di luar kelas.
Blended Learning sebagai Alternatif Model Pembelajaran dalam PAK
Dengan adanya perkembangan teknologi informasi dalam bidang pendidikan, maka
pada saat ini sudah dimungkinkan untuk diadakan belajar jarak jauh dengan memakai
media internet untuk menghubungkan antara peserta didik dengan gurunya, melihat nilai
peserta didik secara online, mengecek keuangan, melihat jadwal pelajaran, mengirimkan
berkas tugas yang diberikan guru dan sebagainya, semuanya itu sudah dapat dilakukan.
Demikian juga dalam pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama Kristen di dalam kelas.
Sistem teknologi informasi ini, pengaturan dan pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan
kebutuhan, tanpa harus keluar dari tujuan pelaksanaan pendidikan agama Kristen itu sendiri.
Beberapa prinsip-prinsip penerapan e-pedagogy dalam mengaplikasikan media
teknologi informasi ini dalam proses belajar mengajar PAK di sekolah dapat berupa: modul
materi ajar yang telah disiapkan oleh guru, dapat diterima oleh peserta didik, sebelum materi
itu diajar, sehingga pada saat tatap muka di dalam kelas, peserta didik sudah siap dengan
segala macam tanggapan dan pertanyaan. Kemudian, juga dapat dilakukan dalam hal
pelaksanaan tugas. Tugas dapat dikumpulkan secara online, sehingga memudahkan bagi
semua pihak dalam melaksanakan tugasnya, menghemat waktu dan biasa serta tenaga.
Demikian juga dalam pengaturan dan informasi jadwal doa, ibadah dan lainnya. Jika
memakai dan memanfaatkan perrkembangan teknologi ini , semua dapat dilakukan
dengan baik.
Faktor utama dalam distance learning yang selama ini dianggap masalah yaitu tidak
adanya interaksi antara guru dan peserta didik. Namun demikian, dengan media internet
sangat dimungkinkan untuk melakukan interaksi antara guru dan peserta didik baik dalam
bentuk real time atau tidak. Dalam bentuk realtime dapat dilakukan misalnya dalam suatu
chat room, interaksi langsung dengan real audio atau real video, dan online meeting.
Interaksi yang tidak realtime bisa dilakukan dengan mailing list, discussiongroup,
newsgroup, dan bulletin board.
Menurut penulis, pembelajaran konvensional tidak lagi sepenuhnya menjadi andalan,
namun di tengah kemajuan teknologi saat ini diperlukan variasi metode yang lebih
memberikan kesempatan untuk belajar dengan memanfaatkan aneka sumber, tidak hanya
dari man power seperti halnya guru. Pembelajaran yang dibutuhkan yaitu dengan
memanfaatkan unsur teknologi informasi, dengan tidak meninggalkan pola bimbingan
langsung dari pengajar dan pemanfaatan sumber belajar lebih luas. Konsep ini sering juga
diistilahkan dengan blended learning yaitu perpaduan antara pembelajaran konvensional di
dalam kelas (tatap muka guru dan peserta didik) dengan pembelajaran e-learning berbasis
web (online).
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum guru PAK memilih internet sebagai
media teknologi informasi untuk kegiatan pembelajaran. Uraian Hartanto dan Purbo
membantu kita untuk memahami faktor-faktornya sebagai dasar pertimbangan dalam
pemilihan internet untuk kepentingan pengajarna di sekolah, yaitu:
Pertama, Analisis kebutuhan (need analysis). Dalam tahapan awal, satu hal yang perlu
dipertimbangkan yaitu apakah memang memerlukan e-learning. Pertanyaan ini tidak dapat
dijawab dengan perkiraan atau dijawab berdasarkan atas saran orang lain. Setiap lembaga
menentukan teknologi pembelajaran sendiri yang berbeda satu sama lain. Untuk itu perlu
diadakan analisis kebutuhan atau need analysis yang mencakup studi kelayakan baik secara
teknis, ekonomis, maupun sosial. Kedua, Rancangan pembelajaran yang berisi tentang isi
pelajaran, topik, satuan kredit, bahan ajar/kurikulum. Ketiga, Evaluasi yaitu sebelum
program dimulai, ada baiknya ujicobakan dengan mengambil beberapa sampel orang yang
dimintai tolong untuk ikut mengevaluasi. Selanjutnya, hal lain yang harus diperhatikan
yaitu masalah yang sering dihadapi yaitu: pertama, akses dalam pemanfaatan e-learning,
misalnya ketersediaan jaringan internet, listrik, telepon dan infrastruktur yang lain yang
relevan. Kedua, ketersediaan software. mengusahakan agar software yang dipakai dapat
terjangkau biayanya. Ketiga, dampaknya terhadap kurikulum yang ada. Keempat, skill and
knowledge.
Oleh karena itu perlu diciptakan bagaimana semuanya mempunyai sikap yang positif
terhadap media teknologi informasi dan perangkatnya sehingga pemakaian teknologi baru
bisa mempercepat pembangunan.
Teknologi Informasi dalam Pembelajaran PAK di Masa Pandemi Covid-19
Menyadari bahwa media teknologi informasi seperti internet dapat ditemukan berbagai
informasi yang mudah diakses, kapan saja dan di mana saja, maka pemanfaatan media
teknologi informasi menjadi suatu kebutuhan, khusunya dalam pembelajaran PAK. Bukan
itu saja, pengguna media teknologi informasi bisa berkomunikasi dengan pihak lain dengan
cara yang sangat mudah melalui teknik e-moderating yang tersedia di internet. Menurut
Kamarga pada dasarnya ada empat hal yang perlu disiapkan sebelum pemanfaatan media
teknologi informasi dalam hal belajar e-learning yaitu: pertama, melakukan penyesuaian
kurikulum yang sifatnya holistik, berbasis kompetensi dan diintegrasikan dengan kebutuhan
atau konteks masa kini. Kedua, dalam rangka pencapaian dasar kompetensi komputer
digunakan dengan tujuan variasi mengajar. Ketiga, memanfaatkan teknologi, dalam hal ini
komputer untuk melakukan penilaian. Keempat, Menyediakan materi pembelajaran seperti
buku, komputer, multimedia, studio, dll yang memadai.
Soekartawi mengemukakan bahwa dengan memanfaatkan media teknologi informasi
dalam proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung, terdapat
beberapa kelebihan, bahwa pemanfaatan media teknologi informasi dalam proses belajar
mengajar menyebabkan komunikasi antar peserta didik dan guru menjadi lancar,
penggunakan bahan ajar yang lengkap karena sistem online sehingga peserta didik dapat
me-review bahan ajar yang ia terima kembali. Kemudian hal yang paling penting yaitu
peran peserta didik dari pasif menjadi aktif. Keadaan inilah yang dapat meningkatkan minat
belajar peserta didik, karena tidak membosankan, lebih menarik. Sehingga, proses ini dapat
disebut sebagai bermain sambil belajar. Disamping itu, pemanfaatan internet untuk
pembelajaran atau media teknologi informasi melalui e-learning juga tidak terlepas dari
berbagai kekurangan. Beberapa kelemahan yang dapat dirasakan dalam pemanfaatan
teknologi informasi dalam proses belajar mengajar yaitu interaksi guru dan peserta didik
menjadi berkurang, terdapat kecenderungan mengabaikan aspek akademik ataupun sosial,
pembelajaran cenderung ke arah pelatihan bukan pendidikan, terjadi perubahan peran guru
yang konvensional menjadi menguasai teknik pembelajaran yang memakai internet,
keterbatasan fasilitas internet, dan keterbatasan sumber daya manusia yang menguasa
ataupun terampil di bidang internet dan jaringan komputer.
Melalui pemanfaatan teknologi informasi, diharapkan materi ajar dapat diakses oleh
siapa saja dan kapan saja terlebih saat sekarang, masa pandemi covid-19 sangat diharapkan
pemakaian teknologi informasi ini. Akses terhadap materi ajar sebenarnya dapat diatur bila
dikehendaki karena tersedia fasilitas pengaman. Misalnya, jika materi tidak mau diakses
oleh orang lain dan hanya orang yang telah mendaftar saja yang bisa mengakses materi ajar
ini . Namun, model ajar ini, yaitu keterbatasan pihak sekolah untuk menyediakan
komputer termasuk internet dalam proses pengajaran. Oleh karena itu, perlu ada aksi untuk
menyiapkan institusi pendidikan (ready for learning), yaitu dengan cara melibatkan para
guru dan departemen terkait, misalnya kementerian agama, kemendikbud, dan kementerian
lainnya yang ada di wilayah masing-masing.
Melalui pemakaian media teknologi informasi setiap peserta didik akan terangsang
untuk belajar maju berkelanjutan sesuai dengan potensi dan kecakapan yang dimilikinya.
Pembelajaran dengan memakai teknologi informasi menuntut kreativitas dan
kemandirian diri sehingga memungkinkan mengembangkan semua potensi yang
dimilikinya. Dalam kaitan ini, guru memegang peran yang amat penting dan harus
menguasai seluk beluk teknologi informasi dan yang lebih penting lagi yaitu kemampuan
memfasilitasi pembelajaran anak secara efektif. Peran guru sebagai pemberi informasi harus
bergeser menjadi manajer pembelajaran dengan sejumlah peran-peran tertentu, karena guru
bukan satu-satunya sumber informasi melainkan hanya salah satu sumber informasi.
Sebagai pelatih (coaches), guru harus memberikan peluang yang sebesar-besarnya bagi
peserta didik untuk mengembangkan cara-cara pembelajarannya sendiri sesuai dengan
kondisi masing-masing. Sebagai konselor, guru harus mampu menciptakan satu situasi
interaksi belajar-mengajar, dimana peserta didik melakukan perilaku pembelajaran dalam
suasana psikologis yang kondusif dan tidak ada jarak yang kaku dengan guru. Sebagai
manajer pembelajaran, guru memiliki kemandirian dan otonomi yang seluas-luasnya dalam
mengelola keseluruhan kegiatan belajar mengajar dengan mendinamiskan seluruh sumber-
sumber penunjang pembelajaran. Sebagai partisipan, guru tidak hanya berperilaku mengajar
akan tetapi juga berperilaku belajar dari interaksinya dengan peserta didik.
Hal ini mengandung makna bahwa guru bukanlah satu-satunya sumber belajar bagi
anak, akan tetapi ia sebagai fasilitator pembelajaran peserta didik. Sebagai pemimpin,
diharapkan guru mampu menjadi seseorang yang mampu menggerakkan orang lain untuk
mewujudkan perilaku menuju tujuan bersama. Kondisi saat sekarang, masa pandemi covid-
19 mengharuskan sistem pembelajaran dilakukan secara online melalui zoom, classroom,
WA dan lainnya. Maka dengan penguasaan media teknologi informasi berbasis internet oleh
peserta didik dan pendidik proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik. Sebagai
seorang pendidik harus selalu kreatif dan inovatif menghasilkan berbagai karya yang akan
digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas profesionalnya
Belajar yaitu hak peserta didik dimasa aman maupun dimasa tidak aman dan mengajar
yaitu kewajiban guru/dosen dimasa sulit sekalipun seperti dimasa pandemi Covid-19.
Namun hak dan kewajiban dari kedua belah pihak ini menjadi tidak teraktualisasikan secara
normal karena kondisi yang tidak mendukung. Namun guru/dosen wajib tahu dan
melaksanakan kewajibannya atas hak peserta didik dengan segenap daya dan kemampuan-
nya sehingga pelaksanaan proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik. Tentang ba-
gaimana cara melaksanakan proses belajar mengajar ini akan terpulang pada per-
minatan dan kebermanfaatan media tenologi yang digunakan oleh guru/dosen yang menga-
jarkan materi pendidikan agama Kristen. pemakaian media teknologi informasi dalam
kegiatan proses pembelajaran bukan hanya membangkitkan minat belajar peserta didik, te-
tapi juga sekaligus dapat menjawab kebutuhan belajar peserta didik dimasa pandemi Covid-
. Oleh karena itu, para pendidik diharapkan tidak hanya mampu memfasilitasi kebutuhan
belajar peserta didik tetapi harus menguasai dan mampu mempergunakan media teknologi
informasi. Jangan sampai terjadi pelaksanaan proses belajar mengajar pendidikan agama
Kristen berlangsung selama satu semester tetapi tidak ada perbaikan sama sekali pada ranah
afektif, psikomotorik dan kognitif peserta didik, oleh karena pendidik tidak mampu
memanfaatkan media teknologi informasi dalam pembelajaran pendidikan agama Kristen.