teologi 14

Pendidikan agama Kristen berperan  strategis dalam pewarisan nilai-nilai hidup 
dan iman kristiani sebagaimana yang diajarkan Alkitab, Firman Allah, yang dapat berlangsung di 
keluarga, gereja dan sekolah. Adanya keluhan terkait kurangnya minat belajar PAK oleh peserta 
didik. Maka untuk mengatasi hal ini  guru harus menerapkan strategi pembelajaran yang variatif 
termasuk yang memungkinkan pemakaian  media teknologi informasi di dalamnya. Disamping itu, 
fenomena covid-19 menjadi tantangan baru, khususnya dalam dunia pendidikan - pembelajaran yang 
tidak bisa dilakukan dengan tatap muka. Guru harus mengoptimalkan wawasan dan keterampilannya 
dalam hal teknologi informasi untuk dapat menjawab tantangan. Orang tua hendaknya menciptakan 
iklim yang baik di rumah dan memfasilitasi sarana belajar anak. Dalam tulisan ini digunakan metode 
kualitatif deskriptif atau studi pustaka (library research) untuk memperoleh dan menganalisis data 
berkenaan dengan pemakaian  teknologi informasi dalam proses pembelajaran pendidikan agama 
Kristen di masa pandemi. Hasil temuan yang diperoleh yaitu  bahwa pemanfaatan teknologi 
informasi dalam pendidikan agama Kristen pada dasarnya sudah menjadi tuntutan bagi guru-guru 
pendidikan agama Kristen, khususnya di era disrupsi. Di masa pandemi covid-19 tuntutan ini  
jauh berbeda, dan membuat guru-guru pendidikan agama Kristen semakin terpacu dan mau tidak 
mau harus menyesuaikan diri dengan pembelajaran daring, menguasai dan menerapkan teknologi 
pendidikan ini  sehingga pada akhirnya memberhasilkan belajar pendidikan agama Kristen di 
sekolah.  
Teknologi informasi telah mengubah wajah pembelajaran yang berbeda dengan proses 
pembelajaran tradisional yang ditandai dengan interaksi tatap muka antara pendidik dengan 
peserta didik, baik di kelas maupun di luar kelas. Perubahan dimaksud yaitu  proses 
pembelajaran secara konvensional kepada proses pembelajaran yang variatif dengan 
pemakaian  berbagai macam media teknologi informasi 1 . Perubahan pendekatan 
pembelajaran dari teacher center ke student center ini menjadikan peserta didik dapat 
belajar secara aktif, inovatif dan kreatif. Sehingga sumber belajar bukan lagi hanya pendidik 
tapi peserta didik dapat belajar dari berbagai sumber seperti media teknologi informasi yang 
semakin hari semakin canggih. 
Pendidikan agama Kristen yaitu  salah satu mata pelajaran yang diajarkan di sekolah 
mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Tuntutan terhadap bidang studi ini untuk 
membentuk moral dan karakter peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan nasional 
sangat diharapkan, tapi kenyataan tidak sesuai dengan harapan. Salah satu problem atau 
keluhan yang dihadapi sekolah termasuk guru agama Kristen yaitu  kurangnya minat 
peserta didik belajar agama Kristen. Mungkin bisa diakibatkan cara mengajar yang masih 
bersifat tradisional dengan gaya ceramahnya yang monoton sehingga membuat peserta didik 
merasa bosan dan kurang menarik mengikuti mata pelajaran agama Kristen, apalagi dalam 
konteks sekarang ini yang sedang dalam kondisi pandemi covid-19. pemakaian  media 
teknologi informasi dalam kegiatan proses belajar mengajar merupakan solusi untuk 
membangkitkan minat belajar peserta didik. Salah satu peran pendidik dalam proses 
pembelajaran yaitu  sebagai fasilitator2, dalam hal ini seorang pendidik diharapkan mampu 
memfasilitasi kebutuhan belajar peserta didik. Sehingga seorang guru harus menguasai dan 
mampu memakai  media teknologi informasi berbasis internet seperti pemakaian  
Komputer, HP dan media yang lain dengan baik.  
Saat sekarang banyak sekolah-sekolah tidak dapat melaksanakan proses pembelajaran 
secara tatap muka, akibat merebaknya pandemi covid-19, maka dilaksanakanlah proses 
pembelajaran di luar kelas, jarak jauh secara online3. Berbagai jenis bentuk pembelajaran 
dilakukan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan tercapainya tujuan pendidikan 
dimaksud seperti melalui Zoom, Google Classroom, WA dan lainnya. Tugas para pendidik 
(guru/dosen) yaitu  menyiapkan dan memfasilitasi proses pembelajaran berbasis internet 
secara daring dan online. Maka pendidik dituntut harus belajar dan mampu mempergunakan 
media teknologi informasi untuk memenuhi kebutuhan ini , yang dalam tulisan Rinto 
Hasiholan Hutapea dikatakan guru PAK harus kreatif dalam pengembangan media 
pembelajaran daring 
Penelitian ini dilakukan dengan memakai  metode kualitatif deskriptif, yaitu dengan 
memakai  sumber informasi berdasarkan sumber literatur atau pustaka (library 
reserach). Adapun pemilihan metode ini yaitu  untuk menelusuri dan menemukan berbagai 
informasi berkenaan dengan pemanfaatan atau pemakaian  media teknologi informasi 
dalam proses pembelajaran PAK di sekolah khususnya pada masa pandemi covid-19. 
Pengertian Media Teknologi Informasi 
Bambang Warsita memberikan defenisi kata “media” secara harafiah, yang berasal dari 
bahasa Latin dan merupakan bentuk jamak dari kata medium yang artinya ‘perantara’ atau 
pengantar. Dengan demikian, media yaitu  perantara atau pengantar pesan dari pengirim ke 
penerima pesan”.5 Sementara itu, Oetomo menjelaskan bahwa: 
Banyak batasan yang diberikan orang dengan media, antara lain menurut Association 
for Education and Communication Technology (AECH) yang membatasi media sebagai 
segala bentuk dan saluran yang digunakan orang untuk menyalurkan pesan atau 
informasi. Sementara itu, Asosiasi Pendidikan Nasional (National Education 
Association/NEA) bahwa media yaitu  bentuk-bentuk komunikasi baik cetak maupun 
audio visual serta peralatannya.6 
Dengan mengutip pernyataan Gagne, Sadiman mengemukakan bahwa media yaitu  
segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan serta merangsang peserta didik untuk 
belajar” , Pandangan ini  sejalan dengan apa yang dikatakan oleh Arsyad, yang 
mendefinisikan medium (media) sebagai: “Teknologi untuk menyajikan, merekam, 
membagi, dan mendistribusikan simbol melalui rangsangan indera tertentu, disertai 
penstrukturan informasi”  . Kedua pendapat ini memiliki penekanan pada dua hal yang 
berbeda dimana pertama ditekankan kepada alat dan kedua menekankan kepada teknologi 
non fisik. Tergantung pemanfaatan media itu sendiri dalam kegunaannya. 
Secara lebih khusus, Olson dalam Miarso mengemukakan bahwa media dalam proses 
belajar mengajar cenderung diartikan sebagai alat-alat grafis, photografis, atau elektronis 
untuk menangkap, memproses, dan menyusun kembali informasi visual atau verbal”9. Pada 
pembahasan tentang media, istilah media pendidikan dan media pembelajaran pada 
beberapa literatur menunjukkan makna yang sama dan dapat digunakan secara bergantian. 
Sementara itu Briggs dalam Miarso mengemukakan bahwa media dalam dunia pendidikan 
yaitu  sarana untuk memberikan rangsangan bagi pelajar agar proses belajar terjadi ,
Miarso menyatakan bahwa media pembelajaran yaitu  segala sesuatu yang digunakan untuk
menyalurkan pesan serta dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan 
peserta didik sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar yang disengaja, bertujuan 
dan terkendali.
Beberapa pandangan di atas, memberikan pemahaman bahwa apapun bentuk dan 
jenisnya media merupakan sarana atau alat yang dapat menyajikan atau mendistribusikan 
suatu pesan atau informasi baik secara visual atau verbal. Tujuannya yaitu  sarana untuk 
memberikan perangsangan bagi para pendengarnya, untuk lebih memahami informasi-
informasi yang disampaikan secara lebih menarik. 
Media Teknologi Informasi 
Teknologi pada hakikatnya yaitu  alat untuk mendapatkan nilai tambah menghasilkan 
produk yang bermanfaat12. Sedangkan menurut Hariningsih, teknologi informasi meliputi 
segala hal yang berkaitan dengan proses, pemakaian  sebagai alat bantu, manipulasi, dan 
pengelolaan informasi. Teknologi komunikasi merupakan segala hal yang berkaitan dengan 
pemakaian  alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke 
lainnya”.   Karena itu, teknologi informasi dan komunikasi yaitu  suatu yang tidak 
terpisahkan yang mengandung pengertian luas tentang segala kegiatan yang terkait dengan 
pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer/pemindahan informasi antar media. 
Dengan kata lain, bahwa teknologi informasi disampaikan dalam bentuk komunikasi baik 
verbal maupun non verbal. 
Munir memandang bahwa teknologi informasi dan komunikasi yaitu  berbagai aspek 
yang melibatkan teknologi, rekayasa dan teknik pengelolaan yang digunakan dalam pengen-
dalian dan pemrosesan informasi serta pemakaian nya, hubungan komputer dengan manu-
sia dan hal yang berkaitan dengan sosial, ekonomi dan kebudayaan. Uno dan Lamatenggo 
mengemukakan bahwa teknologi informasi yaitu  suatu teknologi yang digunakan untuk 
mengolah data yang dimana pengolahan itu termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, 
menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang 
berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu” . Dengan demikian, 
dapat disebutkan bahwa media teknologi informasi merupakan sarana pendukung yang 
digunakan sebagai penyedia informasi yang telah dihimpun sebelumnya. Selain itu, media 
teknologi infirmasi dalam pendidikan yaitu  suatu peralatan lunak (software) yang 
digunakan sebagai perantara untuk menyampaikan pesan dan dapat merangsang pikiran, 
perasaan dan kemajuan (peserta didik) sehingga dapat mendorong dan membantu terjadinya 
proses belajar mengajar. 
Macam-Macam Media dan Produk Teknologi Informasi 
Teknologi Informasi mempunyai banyak macam jenisnya, dan disini akan dipaparkan 
beberapa macam bentuk teknologi informasi pembelajaran. 
Laptop/ Notebook. Laptop/ Notebook yaitu  perangkat canggih yang fungsinya sama 
dengan komputer tetapi bentuknya praktis dapat dilihat dan dibawa kemana-mana karena 
bobotnya yang ringan, bentuknya yang ramping dan daya listriknya yang memakai  
baterai charger, sehingga bisa digunakan tanpa harus mencolokkan ke steker. 
Deskbook. Deskbook yaitu  perangkat sejenis komputer dengan bentuknya yang jauh 
lebih praktis yaitu CPU menyatu dengan monitor sehingga mudah diletakkan di atas meja 
tanpa memakan banyak tempat. Namun, alat ini masih memakai  sumber listrik steker 
karena belum dilengkapi baterai charger. 
Personel Digital Assistant (PDA). PDA yaitu  perangkat sejenis komputer, tetapi 
bentuknya sangat mini sehingga dapat dimasukkan dalam saku. Walaupun begitu, fungsinya 
hampir sama dengan komputer pribadi yang dapat mengolah data. 
Kamus Elektronik. Kamus elektronik yaitu  perangkat elektronil yang digunakan untuk 
menerjemahkan antar bahasa. 
MP4 Player. MP4 Player yaitu  perangkat yang dapat digunakan sebagai media 
penyimpanan data sekaligus sebagai alat pemutar video, musik dan game. 
MP3 Player. Hampir sama dengan MP4, MP3 Player yaitu  perangkat yang dapat 
menyimpan data hanya saja MP3 ini tidak dapat memutar video dan game, hanya dapat 
memutar musik dan mendengarkan radio. 
Flasdisk. Flasdisk yaitu  media penyimpanan data portable yang berbentuk Universal 
Serial Bus. Ukurannya kecil dan bobotnya sanga ringan, tetapi dapat menyimpan data dalam 
jumlah besar. 
Komputer. Komputer yaitu  perangkat berupa hardware dan software yang digunakan 
untuk membantu manusia dalam mengolah data menjadi informasi dan menyimpannya 
untuk ditampilkan di lain waktu.16 
Media teknologi informasi tidak akan berguna tanpa produk dari pada teknologi 
infomasi ini , sebab media yaitu  prasarana informasi sedangkan produk teknologi 
yaitu  sarana informasi yang dipakai melalui media teknologi. Berikut ini beberapa produk-
produk teknologi informasi sebagai berikut: 
Perangkat Keras (Hardware) 
 Komputer. Perkembangan komputer sangat cepat, yang termasuk komputer antara lain: 
(1) Minicomputer, mainframe, (2) PC (Personal Computer), (3) Laptop/Notebook, (4) 
Palmtop, (5) PDA (Personal Digital Assistant). 
 Jaringan Komunikasi. Jaringan komunikasi yaitu  sebuah sistem yang mampu 
menghubungkan dan menggabungkan beberapa titik komunikasi menjadi satu kesatuan 
yang mampu berinteraksi antara satu dengan yang lainnya. Jaringan komunikasi meliputi: 
ISDN (Integrated Service Digital Network) ISDN merupakan jaringan komunikasi 
khusus yang memakai  jaringan telepon yang tidak hanya merespon suara, tetapi juga 
mampu menangani penyimpanan data berupa teks, gambar, video, faksimili dan lain-lain. 
Elephone. Telepon yaitu  alat komunikasi dua arah yang memungkinkan untuk 
bercakap-cakap tanpa batasan jarak. 
Facsimile. Facsimile merupakan alat yang mampu mengirimkan dokumen secara sama 
persis melalui jaringan telepon. 
Fiber Optic. Fiber Optic merupakan jaringan komunikasi yang mampu 
mentransmisikan data dalam frekuensi tinggi. Komunikasi tidak dengan perantara kawat 
tembaga tetapi memakai  cahaya sebagai pengantar data. 
Leased Line. Leased Line merupakan jaringan tetap yang menghubungkan dua tempat 
atau lebih. Jaringan ini dikenal juga dengan privat line. 
Wireless. Wireless yaitu  jaringan komunikasi nirkabel. Jaringan ini memakai  alat 
pemancar, penguat, dan penerima gelombang yang berisi data ini . 
Jaringan komunikasi dengan satelit. Jaringan komunikasi dengan satelit meliputi: TV 
dan Radio, Komunikasi Seluler dan VSAT. 
Net tools (alat komunikasi jaringan). Contoh Net tools (alat komunikasi jaringan) antara 
lain: server, client, router, modem (modulator/demodulator), repeater, dan bridge. 
Perangkat Lunak (Software), diantaranya: DSS (Decision Support System), E-
Commerce, E-Banking, GIS (Geographical Information System), Expert System (Sistem 
Pakar), OA (Office Automation), Internet.
Penulis melihat pada umumnya, pemakaian media teknologi, kebanyakan meman-
faatkan produk internet untuk menemukan, mencari dan mengunduh setiap bentuk kebutu-
han informasi melalui internet. Dengan kata lain, bahwa melalui jaringan internet, segala se-
suatunya dihubungkan dengan cepat. Internet yaitu  sebuah jaringan komputer yang sangat 
besar yang terdiri dari jaringan-jaringan kecil yang saling terhubung yang menjangkau selu-
ruh dunia,
Sejalan dengan pandangan ini , Kadir dalam Uno dan Lamatenggo mengemukakan 
bahwa internet yaitu  sebuah jaringan computer yang menghubungkan jutaan komputer 
yang tersebar di seluruh dunia”. Wiliam dalam Uno dan Lamatenggo mengemukakan 
bahwa internet yaitu  kumpulan jaringan komputer sehingga pemakai dapat berbagi 
informasi dengan sumber-sumber yang lebih luas”20. Jadi, teknologi informasi pembelajaran 
di sekolah lebih banyak berbasis internet merupakan suatu teknologi untuk mengolah data 
yang di dalamnya dapat memproses, menyusun, dan menyimpan data, dan teknologi ini 
tersambung dengan jaringan-jaringan komputer sehingga dapat digunakan sebagai sumber 
belajar untuk proses belajar mengajar. 
Manfaat pemakaian  Teknologi Informasi Pembelajaran  
Manfaat yang dapat diberikan melalui aplikasi teknologi informasi ini yaitu  
mendapatkan informasi berbagai hal seperti kesehatan, hobi, rekreasi dan hal-hal yang 
bersifat rohani. Selanjutnya untuk profesi seperti sains, teknologi, perdagangan, berita 
bisnis, dan asosiasi profesi. Sarana kerjasama antara pribadi atau kelompok yang satu 
dengan pribadi atau kelompok yang lainnya tanpa mengenal batas jarak dan waktu, negara, 
ras, kelas ekonomi, ideologi atau faktor lainnya yang dapat menghambat bertukar pikiran. 
Globalisasi telah memicu kecenderungan pergeseran dalam dunia pendidikan dari 
pendidikan tatap muka yang konvensional ke arah pendidikan yang lebih terbuka dan dapat 
diakses oleh siapapun juga yang memerlukan tanpa melihat perbedaan usia, jenjang 
pendidikan, dan status social lainnya, tapi akan lebih ditentukan oleh jaringan informasi 
yang memungkinkan berinteraksi dan kolaborasi, antara satu dengan lainnya. Manfaat 
yang diperoleh oleh guru, yaitu lebih mudah melakukan pemutakhiran bahan-bahan belajar 
yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan tuntutan perkembangan kelimuan, 
mengembangkan diri atau melakukan penelitian guna meningkatkan wawasannya karena 
waktu luang yang dimiliki relatif banyak, mengontrol kebiasaan belajar peserta didik. 
Bahkan guru juga dapat mengetahui kapan peserta didiknya belajar, topik apa yang 
dipelajari berapa lama suatu topik dipelajari serta berapa kali topik tertentu dipelajari ulang, 
hal ini bisa diketahui melalui pemakaian  media belajar zoom, google classroom, WA dan 
media lainnya. Mengecek peserta didik telah mengerjakan soal-soal latihan setelah 
mempelajari topik tertentu. Memeriksa jawaban peserta didik dan memberitahukan hasilnya 
kepada peserta didik. Mendorong menumbuhkan sikap kerja sama antara guru dengan guru 
dan guru dengan peserta didik dalam memecahkan masalah pembelajaran. 
Berdasarkan uraian di atas, berkenaan dengan pemanfaatan media teknologi informasi, 
kita dapat melihat bahwa hal ini  sangat berhubungan dengan guru PAK dan perannya 
dalam pengajaran, yaitu dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk memperbaiki mutu 
pembelajaran, sekaligus dengan tujuan untuk meningkatkan minat belajar pendidikan agama 
Kristen peserta didik di sekolah. Oleh karena itu, terdapat tiga hal yang harus diwujudkan 
yaitu: pertama, Peserta didik dan guru harus memiliki akses kepada teknologi digital dan 
internet dalam kelas, sekolah, dan lembaga pendidikan guru. Kedua, Harus tersedia materi 
yang berkualitas, bermakna, dan dukungan kultural bagi peserta didik dan guru. Ketiga, 
Guru PAK harus memiliki wawasan, pengetahuan dan keterampilan dalam memakai  
alat-alat dan sumber-sumber digital untuk membantu peserta didik agar mencapai standar 
akademik.
Oleh karena itu, dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi, maka telah terjadi 
pergeseran pandangan tentang pembelajaran baik di kelas maupun di luar kelas. Hal itu 
telah mengubah peran guru dan peserta didik dalam pembelajaran. Peran guru telah 
berubah, yaitu pertama, sebagai penyampai pengetahuan, sumber utama informasi, ahli 
materi, dan sumber segala jawaban, menjadi sebagai fasilitator pembelajaran, pelatih, 
kolaborator, navigator pengetahuan, dan mitra belajar. Kedua, sebagai pengendali dan 
pengarah semua aspek pembelajaran, menjadi lebih banyak memberikan alternatif dan 
tanggung jawab kepada setiap peserta didik dalam proses pembelajaran. Sementara itu, 
peran peserta didik dalam pembelajaran telah mengalami perubahan, yaitu: pertama, Dari 
penerima informasi yang pasif menjadi partisipan aktif dalam proses pembelajaran. Kedua, 
Dari mengungkapkan kembali pengetahuan menjadi menghasilkan dan berbagai 
pengetahuan. Ketiga, Dari pembelajaran sebagai aktivitas individual menjadi pembelajaran 
berkolaboratif dengan peserta didik lain. 
Pembelajaran Pendidikan Agama Kristen melalui Berbagai Media 
Media pendidikan yang dapat digunakan mencakup media komunikasi seperti telepon, 
komputer, internet, e-mail, dsb, tidak terkecuali dalam pelaksanaan pendidikan agama 
Kristen. Interaksi antara guru dan peserta didik tidak hanya dilakukan melalui hubungan 
tatap muka tetapi juga dilakukan dengan memakai  media-media ini , Guru dapat 
memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan peserta didik, apalagi di 
masa pandemi covid-19. Demikian pula peserta didik dapat memperoleh informasi dalam 
lingkup yang luas dari berbagai sumber melalui cyber space (ruang maya) dengan 
memakai  komputer atau internet.  
Hal yang paling mutakhir yaitu  berkembangnya apa yang disebut ‘cyber teaching’ 
(pengajaran maya), yaitu proses pengajaran yang dilakukan dengan memakai  internet. 
Istilah lain yang makin poluper saat ini ialah e-learning yaitu satu model pembelajaran 
dengan memakai  media teknologi komunikasi dan informasi khususnya internet. 
Rosenberg menjelaskan sebagaimana yang dikutip oleh Sutopo bahwa: e-learning 
merupakan satu pemakaian  teknologi internet dalam penyampaian pembelajaran dalam 
jangkauan luas yang belandaskan tiga kriteria yaitu: e-learning berfungsi untuk menguba, 
menyimpan dan menyalurkan serta membagikan informasi, teknologi internet digunakan 
untuk tujuan pengiriman informasi melalui komputer, e-learning berfokus lebih luas dari 
paradigma pembelajaran tradisional.
Saat ini, e-learning telah berkembang dalam berbagai model pembelajaran yang 
berbasis teknologi informasi, seperti: CBT (Computer Based Training), CBI (Computer 
Based Instruction), Distance Learning, Distance Education, CLE (Cybernetic Learning 
Environment), Desktop Videoconferencing, ILS (Integrated Learning Syatem), LCC 
(Learner-Cemterted Classroom), Teleconferencing, WBT (Web-Based Training), dsb. Satu 
bentuk produk teknologi informasi yaitu  internet yang berkembang pesat di penghujung 
abad 20 dan di ambang abad 21. Kehadirannya telah memberikan dampak yang cukup besar 
terhadap kehidupan umat manusia dalam berbagai aspek dan dimensi. Internet merupakan 
salah satu instrumen dalam era globalisasi yang telah menjadikan dunia ini menjadi 
transparan dan terhubungkan dengan sangat mudah dan cepat tanpa mengenal batas-batas 
kewilayahan atau kebangsaan. 
Melalui internet setiap orang dapat mengakses ke dunia global untuk memperoleh 
informasi dalam berbagai bidang dan pada glirannya akan memberikan pengaruh dalam 
keseluruhan perilakunya. Dalam kurun waktu yang amat cepat beberapa dasawarsa terakhir 
telah terjadi revolusi internet di berbagai negara serta pemakaian nya dalam berbagai 
bidang kehidupan. Keberadaan internet pada masa kini sudah merupakan satu kebutuhan 
pokok manusia modern dalam menghadapi berbagai tantangan perkembangan global, secara 
khusus pada masa pandemi covid-19 sekarang ini.   Kondisi ini sudah tentu akan 
memberikan dampak terhadap corak dan pola-pola kehidupan umat manusia secara 
keseluruhan. Dalam kaitan ini, setiap orang atau bangsa yang ingin lestari dalam 
menghadapi tantangan global, perlu meningkatkan kualitas dirinya untuk beradaptasi 
dengan tuntutan yang berkembang. Teknologi informasi telah mengubah wajah 
pembelajaran yang berbeda dengan proses pembelajaran tradisional yang ditandai dengan 
interaksi tatap muka antara guru dengan peserta didik baik di kelas maupun di luar kelas. 
Blended Learning sebagai Alternatif Model Pembelajaran dalam PAK 
Dengan adanya perkembangan teknologi informasi dalam bidang pendidikan, maka 
pada saat ini sudah dimungkinkan untuk diadakan belajar jarak jauh dengan memakai  
media internet untuk menghubungkan antara peserta didik dengan gurunya,  melihat nilai 
peserta didik secara online, mengecek keuangan, melihat jadwal pelajaran, mengirimkan 
berkas tugas yang diberikan guru dan sebagainya, semuanya itu sudah dapat dilakukan. 
Demikian juga dalam pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama Kristen di dalam kelas. 
Sistem teknologi informasi ini, pengaturan dan pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan 
kebutuhan, tanpa harus keluar dari tujuan pelaksanaan pendidikan agama Kristen itu sendiri. 
Beberapa prinsip-prinsip penerapan e-pedagogy dalam mengaplikasikan media 
teknologi informasi ini dalam proses belajar mengajar PAK di sekolah dapat berupa: modul 
materi ajar yang telah disiapkan oleh guru, dapat diterima oleh peserta didik, sebelum materi 
itu diajar, sehingga pada saat tatap muka di dalam kelas, peserta didik sudah siap dengan 
segala macam tanggapan dan pertanyaan. Kemudian, juga dapat dilakukan dalam hal 
pelaksanaan tugas. Tugas dapat dikumpulkan secara online, sehingga memudahkan bagi 
semua pihak dalam melaksanakan tugasnya, menghemat waktu dan biasa serta tenaga. 
Demikian juga dalam pengaturan dan informasi jadwal doa, ibadah dan lainnya. Jika 
memakai  dan memanfaatkan perrkembangan teknologi ini , semua dapat dilakukan 
dengan baik. 
Faktor utama dalam distance learning yang selama ini dianggap masalah yaitu  tidak 
adanya interaksi antara guru dan peserta didik. Namun demikian, dengan media internet 
sangat dimungkinkan untuk melakukan interaksi antara guru dan peserta didik baik dalam 
bentuk real time atau tidak. Dalam bentuk realtime dapat dilakukan misalnya dalam suatu 
chat room, interaksi langsung dengan real audio atau real video, dan online meeting. 
Interaksi yang tidak realtime bisa dilakukan dengan mailing list, discussiongroup, 
newsgroup, dan bulletin board. 
Menurut penulis, pembelajaran konvensional tidak lagi sepenuhnya menjadi andalan, 
namun di tengah kemajuan teknologi saat ini diperlukan variasi metode yang lebih 
memberikan kesempatan untuk belajar dengan memanfaatkan aneka sumber, tidak hanya 
dari man power seperti halnya guru. Pembelajaran yang dibutuhkan yaitu  dengan 
memanfaatkan unsur teknologi informasi, dengan tidak meninggalkan pola bimbingan 
langsung dari pengajar dan pemanfaatan sumber belajar lebih luas. Konsep ini sering juga 
diistilahkan dengan blended learning yaitu perpaduan antara pembelajaran konvensional di 
dalam kelas (tatap muka guru dan peserta didik) dengan pembelajaran e-learning berbasis 
web (online). 
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum guru PAK memilih internet sebagai 
media teknologi informasi untuk kegiatan pembelajaran. Uraian Hartanto dan Purbo 
membantu kita untuk memahami faktor-faktornya sebagai dasar pertimbangan dalam 
pemilihan internet untuk kepentingan pengajarna di sekolah, yaitu: 
Pertama, Analisis kebutuhan (need analysis). Dalam tahapan awal, satu hal yang perlu 
dipertimbangkan yaitu  apakah memang memerlukan e-learning. Pertanyaan ini tidak dapat 
dijawab dengan perkiraan atau dijawab berdasarkan atas saran orang lain. Setiap lembaga 
menentukan teknologi pembelajaran sendiri yang berbeda satu sama lain. Untuk itu perlu 
diadakan analisis kebutuhan atau need analysis yang mencakup studi kelayakan baik secara 
teknis, ekonomis, maupun sosial. Kedua, Rancangan pembelajaran yang berisi tentang isi 
pelajaran, topik, satuan kredit, bahan ajar/kurikulum. Ketiga, Evaluasi yaitu sebelum 
program dimulai, ada baiknya ujicobakan dengan mengambil beberapa sampel orang yang 
dimintai tolong untuk ikut mengevaluasi. Selanjutnya, hal lain yang harus diperhatikan 
yaitu  masalah yang sering dihadapi yaitu: pertama, akses dalam pemanfaatan e-learning, 
misalnya ketersediaan jaringan internet, listrik, telepon dan infrastruktur yang lain yang 
relevan. Kedua, ketersediaan software. mengusahakan agar software yang dipakai dapat 
terjangkau biayanya. Ketiga, dampaknya terhadap kurikulum yang ada. Keempat, skill and 
knowledge.
Oleh karena itu perlu diciptakan bagaimana semuanya mempunyai sikap yang positif 
terhadap media teknologi informasi dan perangkatnya sehingga pemakaian  teknologi baru 
bisa mempercepat pembangunan. 
Teknologi Informasi dalam Pembelajaran PAK di Masa Pandemi Covid-19 
Menyadari bahwa media teknologi informasi seperti internet dapat ditemukan berbagai 
informasi yang mudah diakses, kapan saja dan di mana saja, maka pemanfaatan media 
teknologi informasi menjadi suatu kebutuhan, khusunya dalam pembelajaran PAK. Bukan 
itu saja, pengguna media teknologi informasi bisa berkomunikasi dengan pihak lain dengan 
cara yang sangat mudah melalui teknik e-moderating yang tersedia di internet. Menurut 
Kamarga pada dasarnya ada empat hal yang perlu disiapkan sebelum pemanfaatan media 
teknologi informasi dalam hal belajar e-learning yaitu: pertama, melakukan penyesuaian 
kurikulum yang sifatnya holistik, berbasis kompetensi dan diintegrasikan dengan kebutuhan 
atau konteks masa kini. Kedua, dalam rangka pencapaian dasar kompetensi komputer 
digunakan dengan tujuan variasi mengajar. Ketiga, memanfaatkan teknologi, dalam hal ini 
komputer untuk melakukan penilaian. Keempat, Menyediakan materi pembelajaran seperti 
buku, komputer, multimedia, studio, dll yang memadai.
Soekartawi mengemukakan bahwa dengan memanfaatkan media teknologi informasi 
dalam proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung, terdapat 
beberapa kelebihan, bahwa pemanfaatan media teknologi informasi dalam proses belajar 
mengajar menyebabkan komunikasi antar peserta didik dan guru menjadi lancar, 
penggunakan bahan ajar yang lengkap karena sistem online sehingga peserta didik dapat 
me-review bahan ajar yang ia terima kembali. Kemudian hal yang paling penting yaitu  
peran peserta didik dari pasif menjadi aktif. Keadaan inilah yang dapat meningkatkan minat 
belajar peserta didik, karena tidak membosankan, lebih menarik. Sehingga, proses ini dapat 
disebut sebagai bermain sambil belajar. Disamping itu, pemanfaatan internet untuk 
pembelajaran atau media teknologi informasi melalui e-learning juga tidak terlepas dari 
berbagai kekurangan. Beberapa kelemahan yang dapat dirasakan dalam pemanfaatan 
teknologi informasi dalam proses belajar mengajar yaitu  interaksi guru dan peserta didik 
menjadi berkurang, terdapat kecenderungan mengabaikan aspek akademik ataupun sosial, 
pembelajaran cenderung ke arah pelatihan bukan pendidikan, terjadi perubahan peran guru 
yang konvensional menjadi menguasai teknik pembelajaran yang memakai  internet, 
keterbatasan fasilitas internet, dan keterbatasan sumber daya manusia yang menguasa 
ataupun terampil di bidang internet dan jaringan komputer.
Melalui pemanfaatan teknologi informasi, diharapkan materi ajar dapat diakses oleh 
siapa saja dan kapan saja terlebih saat sekarang, masa pandemi covid-19 sangat diharapkan 
pemakaian  teknologi informasi ini. Akses terhadap materi ajar sebenarnya dapat diatur bila 
dikehendaki karena tersedia fasilitas pengaman. Misalnya, jika materi tidak mau diakses 
oleh orang lain dan hanya orang yang telah mendaftar saja yang bisa mengakses materi ajar 
ini . Namun, model ajar ini, yaitu  keterbatasan pihak sekolah untuk menyediakan 
komputer termasuk internet dalam proses pengajaran. Oleh karena itu, perlu ada aksi untuk 
menyiapkan institusi pendidikan (ready for learning), yaitu dengan cara melibatkan para 
guru dan departemen terkait, misalnya kementerian agama, kemendikbud, dan kementerian 
lainnya yang ada di wilayah masing-masing.  
Melalui pemakaian  media teknologi informasi setiap peserta didik akan terangsang 
untuk belajar maju berkelanjutan sesuai dengan potensi dan kecakapan yang dimilikinya. 
Pembelajaran dengan memakai  teknologi informasi menuntut kreativitas dan 
kemandirian diri sehingga memungkinkan mengembangkan semua potensi yang 
dimilikinya. Dalam kaitan ini, guru memegang peran yang amat penting dan harus 
menguasai seluk beluk teknologi informasi dan yang lebih penting lagi yaitu  kemampuan 
memfasilitasi pembelajaran anak secara efektif. Peran guru sebagai pemberi informasi harus 
bergeser menjadi manajer pembelajaran dengan sejumlah peran-peran tertentu, karena guru 
bukan satu-satunya sumber informasi melainkan hanya salah satu sumber informasi.  
Sebagai pelatih (coaches), guru harus memberikan peluang yang sebesar-besarnya bagi 
peserta didik untuk mengembangkan cara-cara pembelajarannya sendiri sesuai dengan 
kondisi masing-masing. Sebagai konselor, guru harus mampu menciptakan satu situasi 
interaksi belajar-mengajar, dimana peserta didik melakukan perilaku pembelajaran dalam 
suasana psikologis yang kondusif dan tidak ada jarak yang kaku dengan guru. Sebagai 
manajer pembelajaran, guru memiliki kemandirian dan otonomi yang seluas-luasnya dalam 
mengelola keseluruhan kegiatan belajar mengajar dengan mendinamiskan seluruh sumber-
sumber penunjang pembelajaran. Sebagai partisipan, guru tidak hanya berperilaku mengajar 
akan tetapi juga berperilaku belajar dari interaksinya dengan peserta didik.  
Hal ini mengandung makna bahwa guru bukanlah satu-satunya sumber belajar bagi 
anak, akan tetapi ia sebagai fasilitator pembelajaran peserta didik. Sebagai pemimpin, 
diharapkan guru mampu menjadi seseorang yang mampu menggerakkan orang lain untuk 
mewujudkan perilaku menuju tujuan bersama. Kondisi saat sekarang, masa pandemi covid-
19 mengharuskan sistem pembelajaran dilakukan secara online melalui zoom, classroom, 
WA dan lainnya. Maka dengan penguasaan media teknologi informasi berbasis internet oleh 
peserta didik dan pendidik proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik. Sebagai 
seorang pendidik harus selalu kreatif dan inovatif menghasilkan berbagai karya yang akan 
digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas profesionalnya
Belajar yaitu  hak peserta didik dimasa aman maupun dimasa tidak aman dan mengajar 
yaitu  kewajiban guru/dosen dimasa sulit sekalipun seperti dimasa pandemi Covid-19. 
Namun hak dan kewajiban dari kedua belah pihak ini menjadi tidak teraktualisasikan secara 
normal karena kondisi yang tidak mendukung. Namun guru/dosen wajib tahu dan 
melaksanakan kewajibannya atas hak peserta didik dengan segenap daya dan kemampuan-
nya sehingga pelaksanaan proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik. Tentang ba-
gaimana cara melaksanakan proses belajar mengajar ini  akan terpulang pada per-
minatan dan kebermanfaatan media tenologi yang digunakan oleh guru/dosen yang menga-
jarkan materi pendidikan agama Kristen. pemakaian  media teknologi informasi dalam 
kegiatan proses pembelajaran bukan hanya membangkitkan minat belajar peserta didik, te-
tapi juga sekaligus dapat menjawab kebutuhan belajar peserta didik dimasa pandemi Covid-
. Oleh karena itu, para pendidik diharapkan tidak hanya mampu memfasilitasi kebutuhan 
belajar peserta didik tetapi harus menguasai dan mampu mempergunakan media teknologi 
informasi. Jangan sampai terjadi pelaksanaan proses belajar mengajar pendidikan agama 
Kristen berlangsung selama satu semester tetapi tidak ada perbaikan sama sekali pada ranah 
afektif, psikomotorik dan kognitif peserta didik, oleh karena pendidik tidak mampu 
memanfaatkan media teknologi informasi dalam pembelajaran pendidikan agama Kristen.