manasik haji 6

iap hari = 1 
mud makanan (¾ kg beras).
Bila melanggar larangan, yaitu bersetubuh d. 
dengan istri/suami, baik sebelum tah}allul 
awwal maupun sesudah tah}allul awwal, maka 
harus bayar kifarat seekor unta. Apabila tidak 
sanggup, maka harus me nyem belih seekor 
sapi, bila tidak mampu harus menyembelih 7 
(tujuh) ekor kambing. Apabila tidak mampu, 
memberi makan seharga unta kepada fakir 
miskin di tanah haram, kalau juga tidak mampu 
berpuasa dengan hitungan 1 (satu) hari 

untuk setiap mud dari harga unta. Pendapat 
lain mengatakan, bahwa jika pelanggaran 
dilakukan sesudah tah}allul awwal, maka 
dikenai dam seekor kambing.
Apa perbedaan akibat pelanggaran berse tubuh dengan istri/7. 
suami yang dilakukan se be lum tah}allul awwal dan sesudah 
tah}allul awwal?
Jamaah haji yang bersetubuh sebelum tah}allul 
awwal, hajinya tidak sah dan wajib membayar kifarat 
berupa menyembelih unta serta harus mengulang haji 
tahun berikutnya secara terpisah dari pasangannya. 
Se dang kan jamaah haji yang bersetubuh setelah 
tah}allul awwal hajinya tetap sah, namun harus 
membayar kifarat berupa unta menurut Imam Malik, 
sebagian madzhab Syafi’i dan sebagian madzhab 
Hambali. Dapat berupa kambing menurut madzhab 
Hanafi, mayoritas madzhab Syafi’i dan Hambali.
Kapan waktu mengerjakan puasa tiga hari?8. 
Waktunya adalah selama berada di Makkah 
dalam bulan haji. Dalam keadaan benar-benar tidak 
mampu berpuasa 3 (tiga) hari di Makkah dalam bulan 
haji, maka dapat di-qad}a (diganti) setelah kembali ke 
Tanah Air.
Kapan waktu mengerjakan puasa 7 (tujuh) 9. hari?
Puasa 7 (tujuh) hari dilaksanakan setelah tiba di 
Tanah Air. 

Bolehkah menyembelih qurban di Tanah 10. Air atas nama orang 
yang sedang haji di Makkah?
Boleh.
Badal HajiM. 
Apa yang dimaksud badal haji?1. 
Badal haji adalah haji yang dilakukan oleh 
seseorang, atas nama orang lain yang sudah 
meninggal atau ma’dhub (dalam kondisi sakit parah 
dan kondisi  masyaqqah).
Apa syarat orang yang melakukan badal 2. haji?
Syarat orang yang melakukan badal haji adalah 
dia harus memenuhi syarat wajib haji dan sudah haji 
untuk  dirinya.
Apakah boleh laki-laki membadalkan perempuan atau 3. 
sebaliknya  
Boleh, laki-laki boleh membadalkan per-empuan 
dan sebaliknya. 
Apakah yang menjadi wakil dalam badal haji harus 4. 
keluarga? 
Orang yang menjadi wakil badal haji diutamakan 
adalah keluarga yang berangkat dari tempat 
tinggal orang yang dibadali. Namun juga bisa 
dilakukan oleh orang lain dengan cara keluarganya 
melakukan perjanjian sesuai kesepakatan dengan 
orang  tersebut.
- 300 -

Haji PerempuanN. 
Apa syarat-syarat bagi perempuan yang 1. akan berhaji?
Bagi perempuan yang akan berhaji, selain harus 
memenuhi syarat-syarat haji disyaratkan pula harus ada 
suami atau mahram yang menyertainya.
Siapakah yang dimaksud mahram? 2. 
Mahram adalah laki-laki yang dilarang meni kah 
dengan perempuan yang akan berhaji itu.
Apakah perempuan boleh pergi haji tanpa 3. suami atau mahram?
Perempuan boleh pergi haji tanpa suami atau 
mahram, selama diyakini terjaga keaamanannya 
(keputusan mudzakarah perhajian Indonesia, Kemenag 
RI 2015). 
Apakah seorang istri boleh pergi haji tanpa 4. izin suami?
Dalam hal ini ada 2 (dua) pendapat, bagi Imam 
Syafi’i harus izin suami, akan tetapi Imam Hambali 
berpendapat, suami tidak boleh melarang istrinya 
melaksanakan haji wajibnya kecuali haji sunat.
Apakah ada ketentuan khusus yang berlaku bagi perempuan 5. 
yang melaksanakan iba dah haji/umrah?
Ada beberapa ketentuan khusus yang berlaku 
bagi perempuan yang melaksanakan ibadah haji/
umrah yakni:
Perempuan menutup auratnya kecuali muka a. 
dan kedua telapak tangannya (ketika ihram).
- 301 -

Perempuan tidak mengeraskan suaranya pada b. 
waktu membaca talbiyah/berdoa.
Perempuan tidak disunnahkan lari-lari kecil c. 
(ramal) ketika thawaf pada putaran pertama, 
kedua dan ketiga. 
Perempuan tidak disunnahkan lari-lari kecil d. 
saat melintasi lampu hijau ketika sa’i. Dan 
tidak dianjurkan naik sampai ke atas bukit Safa 
dan  Marwah.
Perempuan tidak mencukur gundul rambutnya, e. 
cukup memotong sedikitnya 3 (tiga) helai atau 
memotong ujung rambut nya sepanjang jari.
Apakah perempuan haid/nifas harus berniat ihram ketika 6. 
di  miqat?
Perempuan haid atau nifas, ketika sampai di 
miqat makani, wajib berniat ihram Haji/umrah. 
Bagaimana status hukum ihram seorang perempuan 7. 
yang tiba di Makkah lalu mengalami menstruasi sebelum 
melaksanakan umrah?
Ihramnya tetap sah dan tidak boleh 
dibatalkan. Baginya berlaku semua larangan ihram, 
hingga  tahallul.
- 302 -

Bagaimana perempuan yang belum thawaf ifad8. }ah karena 
haidl, sedangkan rombo ngan nya akan segera pulang ke 
Tanah Air?
Perempuan yang belum thawaf ifada. }ah karena 
haid, dia harus menunggu sampai suci, 
sehingga dapat melakukan thawaf ifad}ah.
Meminum obat penunda haid atas petunjuk b. 
dokter.
Mengamati waktu jeda suci (c. tatabbu’ al-naqa’). 
Ketika darah haid tidak keluar dan diperkirakan 
cukup waktu untuk thawaf, maka segera 
mandi, memakai pembalut, dan melakukan 
thawaf ifadhah dan sa’i. Jika setelah thawaf 
darah keluar lagi, thawafnya sah dan tidak 
dikenakan denda apapun.
Menurut Madzhab Hanafi, boleh melakukan d. 
thawaf ifadhah dalam kondisi haid namun 
dikenakan dam satu ekor unta.
Menurut Madzhab Hambali, boleh melakukan e. 
thawaf ifadhah dalam kondisi haid dengan 
membayar seekor kambing.
Ibnu Taimiyyah dan Ibnu al-Qayyim tidak f. 
mensyaratkan suci sebagai syarat sahnya 
thawaf. Karenanya, thawaf ifadhahnya sah dan 
tidak dikenakan denda apa pun.
- 303 -

Apa saja yang perlu diperhatikan oleh 9. jema ah haji perempuan 
selama berada di Arab Saudi?
Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh jemaah haji 
perempuan sebagai berikut:
Berpakaian rapi, Islami, dan menghindari a. 
pakaian tipis dan ketat.
Tidak memakai b. make up yang berlebihan.
Bertutur kata yang baik, tidak berbohong, c. 
tidak memfitnah, dan tidak menggunjing kan 
orang lain.
Menghindari bepergian berduaan de ngan d. 
orang yang bukan mahramnya.
Bersikap waspada dan hati-hati terhadap e. 
perilaku orang asing yang tidak dikenal, 
termasuk panggilan-panggilan yang aneh 
(panggilan Siti Rahmah).
Menghormati tempat-tempat ibadah dan f. 
menghindari perbuatan-perbuatan yang 
dirasa mengurangi kekhusyukan serta 
keikhlasan beribadah, seperti berswafoto 
(selfie) di tempat-tempat tersebut.
Tetap berpegang teguh pada g. al-akhlaq al-
karimah.
Pelaksanaan Ibadah Haji bagi Jemaah Haji yang Sakit/UdzurO. 
Apakah jemaah haji yang sakit harus Wukuf di Arafah?1. 
Jemaah haji yang sakit dan dalam perawatan di 
KKHI (Klinik Kesehatan Haji Indonesia) atau rumah sakit 
Arab Saudi, tetap diikhtiarkan wukuf di Arafah jika 
- 304 -

keadaan memungkinkan (sesuai kemam puan) melalui 
mekanisme safari wukuf. Apabila tidak memungkinkan, 
maka akan di-badal haji-kan oleh petugas.
Apakah jemaah haji yang dirawat di rumah sakit harus mabit 2. 
di Muzdalifah?
Kewajiban mabitnya gugur dan tidak dikenakan 
dam, karena termasuk jamaah udzur.
Apakah jemaah haji yang sakit harus mabit di Mina?3. 
Kewajiban mabitnya gugur dan tidak dikenakan 
dam, karena termasuk jamaah udzur.
Apakah jemaah haji yang sakit harus me lon tar jamrah?4. 
Jemaah haji yang sakit tidak harus melontar 
jamrah sendiri, dan boleh mewakilkan kepada 
orang  lain.
Apakah jemaah haji yang sakit harus tha waf ifad5. }ah?
Jemaah yang masih mampu secara fisik, a. 
tetap melakukan thawaf ifadhah sekalipun 
dengan cara menggunakan kursi roda atau 
skuter  matick.
Jemaah yang tidak mampu secara fisik b
(ma’dhub) boleh mewakilkan tawaf ifadhah 
kepada orang lain. 
- 305 -

Bagaimana cara jamaah haji yang dirawat di KKHI dan RSAS 6. 
melakukan wukuf, melon tar jamrah, dan thawaf ifad}ah?
Cara pelaksanaan wukuf, melontar jamrah, dan 
thawaf ifad}ah bagi jemaah haji yang dirawat di KKHI 
dan RSAS sebagai berikut: 
Wukuf bagi jemaah haji yang sakit de ngan cara a. 
safari wukuf. Pada pagi 9 Dzulhijjah jemaah haji 
yang sakit dan dirawat di KKHI diberangkatkan 
ke Arafah, dengan menggunakan Bus seca-
ra ber iring-iringan. Tiba di Arafah, jemaah 
haji yang sakit tetap berada di dalam bus. 
Setelah masuk waktu wukuf ba’da zawal 
(setelah tergelincirnya matahari) pada setiap 
bus dilakukan prosesi acara wukuf, seperti 
khutbah, shalat, dzikir dan do’a yang dipimpin 
oleh  pembimbing ibadah. Kira-kira pukul 14.00 
acara wukuf ditutup kemudian secara beriring-
iringan bus  kembali ke Kantor Kesehatan Haji 
Indonesia (KKHI) Makkah, cara wukuf seperti 
ini hajinya  sah.
Lontar jamrah bagi jemaah haji yang sakit b. 
dilakukan dengan cara diwakilkan kepada 
petugas dan didampingi keluarganya.
Thawaf ifadc. }ah bagi jemaah haji yang sakit 
dapat dilaksanakan:
Di-1) thawafi fad}ah-kan dengan kursi ro da 
atau skuter matick.
Menunda thawaf ifad2) }ah sampai kese-
hatannya memungkinkan, baik me nan-
ti di Arab Saudi maupun sete lah ada 
kemampuan kembali lagi ke Tanah Suci 
untuk menyelesaikan tha waf ifad}ahnya.
Dalam kondisi tidak mungkin di-3) thawaf 
Ifadhah-kan karena alasan kesehatan, maka 
dibadalkan, dengan mengikuti pendapat 
Atha’ Bin Rabah yang membolehkan 
membayar orang lain untuk melakukan 
badal tawaf ifadhah. Imam Sihabuddin ar-
Ramli, dan Fatwa al-Azhar membolehkan 
badal thawaf ifad}ah, dengan syarat 
orang yang dibadalkan dalam kondisi 
ma’dhub (orang sakit berat yang secara 
medis tidak mungkin sembuh) dan harus 
segera meninggalkan Makkah (Keputusan 
Mudzakarah Perhajian Indonesia, 
Kementerian Agama RI, 2015, hlm. 36-39). 
Apakah jemaah haji yang sakit  7. yang dirawat di Rumah Sakit 
Arab Saudi diwu kufkan?
Pihak Rumah Sakit Arab Saudi mewu-
kufkan pasien-pasien yang dirawat di RSAS dengan 
menggunakan am bu lance (kendaraan), sebagaimana 
safari wukuf yang dilakukan oleh KKHI.
Apa hukum thawaf wada’ bagi jemaah 8. haji yang sakit ?
Tidak diwajibkan dan tidak dikenakan dam.
Shalat Berjamaah di Masjid Nabawi dan Masjidil P. 
Haram  Makkah
Apa yang dimaksud shalat berjamaah Arba’in?1. 
Shalat berjamaah Arba’in adalah shalat ber-
jamaah 5 (lima) waktu secara berjamaah di Masjid 
Nabawi sebanyak 40 (empat puluh) waktu shalat.
Apakah shalat berjamaah Arba’in diharus kan berjamaah  
dengan Imam Rawatib Masjid Nabawi dan tidak boleh 
terputus-putus?
Dianjurkan berjamaah dengan Imam Rawatib 
dan tidak terputus-putus, kecuali ada uzur syar’iy 
(halangan yang dimaklumi), seperti kondisi fisiknya 
lemah, sakit atau datang haid bagi perempuan).
Apakah shalat di dalam bangunan masjid sama pahalanya 
dengan yang shalat di halaman atau teras masjid?
Sama saja dari sudut letak, tapi dari sudut ikhtiar 
tergantung usaha yang dilakukan orang yang 
bersangkutan.
Apakah sama pahala orang yang shalat di 4. Masjidil Haram 
dengan orang yang shalat di masjid lain di Tanah Haram?
Pada dasarnya, semua masjid yang berdiri di 
atas Tanah Haram dihukumkan masjid yang fadilah-
nya sama dengan Masjidil Haram. Shalat di Masjidil 
Haram paha lanya 100.000 (seratus ribu) kali kelipatan. 
Adapun di Masjid Nabawi Madinah pahalanya 1.000 
(seribu) kali kelipatan.
Akhlaqul Karimah Jemaah Haji
Apa saja akhlaqul karimah jemaah haji? 
Di antara sebagian akhlaqul karimah yang di an-
jurkan bagi jemaah haji adalah:
Taqarruba.  berusaha mendekatkan diri  kepada 
Allah secara terus menerus.
Tadabburb.  (mengambil pelajaran dari pe ristiwa 
yang dialaminya untuk menambah keimanan 
kepada Allah).
Tafakkurc.  (banyak befikir tentang ihwal diri, 
agama, dan kehidupannya demi mencapai 
kemaslahatan dunia dan akhirat)
Tasamuhd.  (bersikap toleran dengan sesama atas 
keragaman kepentingan dan kebutuhan,serta 
saling pengertian untuk mendukung 
terlaksananya kemaslahatan bersama).
Ta’awune.  (saling tolong-menolong dalam 
kebajikan dan tidak sebaliknya).
Thaliqul wajhif.  (menampakkan wajah 
yang cerah-ceria penuh kedamaian dan 
menyenangkan. 
Tawasg. }au bil-haq tawas }au bi as }-s}abri (saling 
mengingatkan dan nasihat terhadap sesa ma 
tentang kebenaran dan kesabaran).
Qana’ahh.  (bersifat lapang dada, menerima 
apa saja pemberian Allah, baik sesuai dengan 
keinginan atau pun tidak).
Ridha i. (Sikap merasa senang, rela dan puas 
menerima dan tidak membenci  segala macam 
bentuk ketetapan  Allah Swt., melihat semua 
peristiwa perjalanan haji dan alam sekeliling  
merasa indah).
Kategori RafasR. \, Fusuq, dan Jidāl
Di antara larangan dalam ihram haji 1. yang disebutkan dalam 
Al-Qur’an adalah rafas\, fusuq, dan jidāl. Apa sajakah yang 
termasuk dalam kategori itu?
Rafasa. \ adalah mengeluarkan perkataan tidak 
senonoh yang mengandung unsur keca-
bulan (porno), senda gurau berle bihan yang 
menjurus kepada timbulnya nafsu birahi 
(syahwat), termasuk melaku kan hubungan 
badan (bersetubuh).
Fusuqb.  adalah segala perbuatan maksiat, baik 
disadari atau pun tidak. Di antara perbuatan 
maksiat itu adalah:
Takabbur atau sombong.
Merugikan dan menyakiti orang lain 
dengan kata-kata atau sikap (perbu atan).
Zalim terhadap orang lain, seperti 
mengambil haknya atau merugikan nya.
Berbuat sesuatu yang dapat  menodai 
akidah dan keimanannya kepada Allah.
Merusak alam dan makhluk lainnya tanpa 
ada alasan yang membolehkan.
Menghasut atau memprovokasi orang lain 
melakukan maksiat.
Jidālc.  adalah segala sikap dan perbuatan 
yang mengarah pada perdebatan, permu-
suhan, dan perselisihan yang diiringi de-
ngan nafsu ammārah, meskipun untuk 
mem pertahankan kebenaran dan mem per-
juangkan haknya, seperti berbantah-bantahan 
untuk memperebutkan kamar, berebut ka mar 
kecil, dan termasuk melakukan de monstrasi 
terhadap sesuatu hal yang tidak sesuai 
dengan keinginannya. Adapun diskusi atau 
musyawarah tentang masalah agama dan 
kemaslahatan yang dilakukan dengan cara 
baik dan santun diperbo lehkan.
Haji Mabrur
Apa yang dimaksud dengan haji mabrur? 
Haji mabrur menurut bahasa, berarti haji yang 
baik atau yang diterima oleh Allah SWT. Menurut 
istilah, haji mabrur adalah haji yang  mendorong 
pelakunya menjadi lebih baik dari sebelumnya. 
Sedangkan menurut  syar’iy, haji mabrur adalah haji 
yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk Allah 
dan Rasul-Nya, dengan memperhatikan berbagai 
syarat, rukun, wajib dan adabnya, serta menghindari 
hal-hal yang dilarang (muh}arramat) dengan penuh 
konsentrasi dan penghayatan semata-mata atas 
dorongan iman dan mengharap rida Allah SWT. 
Setiap jemaah haji tentu ingin meraih haji mabrur, namun 
masih banyak jemaah yang belum memahami kriteria-
kriterianya, apa saja kriteria haji mabrur? 
Beberapa kriteria untuk meraih haji mabrur yang 
harus ditempuh oleh jemaah haji antara lain:
Pelaksanaan ibadah haji harus didasari dengan a. 
niat yang ikhlas semata-mata karena Allah.
Biaya dan bekal untuk menunaikan haji harus b. 
berasal dari harta h}alālan t}ayyiban.
Pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan c. 
tuntunan manasik yang benar (rukun, wajib, 
dan sunat).
Menghindari seluruh larangan ihram dan d. 
per buatan maksiat yang dapat mengu rangi 
pahala hajinya.
Memperbanyak dzikir, istighfar dan amal e. 
saleh.
Apa saja ciri-ciri haji mabrur? 
Mabrur atau tidaknya jemaah haji memang tidak 
dapat dilihat dan yang tahu hanyalah Allah SWT. 
Namun seseorang yang dapat meraih haji mabrur itu 
memiliki ciri-ciri ter sendiri.  Ciri-ciri orang yang meraih 
haji mabrur di antaranya:
Santun dalam bertutur kata.
Menyebarkan kedamaian.
Memiliki kepedulian sosial.


Berperilaku (amal perbuatan) lebih baik 
dibanding dengan sebelum menunaikan 
ibadah haji.
Bertambah e. zuhud terhadap kehidupan dunia dan 
lebih mengutamakan akhirat.
Senantiasa berserah diri kepada Allah dengan 
menerapkan sikap sabar, syukur , tawakkal 
dan  ridha.

disusun berdasarkan al-Qur’an, hadist dan fatwa 
ulama’. Jemaah haji hendaknya menjadikan buku ini 
sebagai pedoman dalam pelaksanaan haji dan umrah 
sehingga ibadahnya dapat dilaksanakan dengan 
baik dan meraih haji mabrur. Kelak, semoga mereka 
menikmati janji Allah seba gai mana firman-Nya:
 .
Artinya:
…Sesungguhnya Aku (Allah) tidak menyia-nyiakan 
amal orang yang beramal di an tara kamu, baik laki-
laki atau perem puan (QS. Ali Imran…. [3]: 195).
Semoga bermanfaat, āmīn yā Rabb al-’alāmīn. —

HAL PENTING TERKAIT KESEHATAN JEMAAH HAJI
Heat Stroke (Sengatan Panas)A. 
Penyakit akibat cuaca panas yang paling berat. 
Peningkatan suhu badan dengan cepat hingga 410C 
dalam 10 sampai 15 menit dan tubuh sudah tidak 
dapat mengeluarkan keringat.
Heat Stroke (Sengatan Panas) ini dapat mem perberat 
kondisi orang yang sedang sakit dan mengganggu 
fungsi organ tubuh yang berujung pada  kematin.
Pencegahan heat stroke adalah:
Bila jemaah haji di Hotel; istirahat yang cukup,  
berdiam di tempat yang sejuk, minum
(satu)gelas air (300 cc) setiap jam-jangan 
menunggu  haus.
Bila berada di luar Hotel/ruangan; hindari 
terkena matahari langsung, selalu menggunakan 
payung/topi, semprotkan air (water spray).
Gelaja terkena heat stroke antara lain:
Suhu badan lebih dari 39.51. 0C.
Kulit menjadi merah, panas, dan kering
Nadi cepat dan kuat.
Sakit kepala/pusing dan muntah4. 
Pertolongan pertama bagi jemaah haji yang terkena heat 
stroke  adalah:
Pindahkan korban ke tempat dingin/ru angan 
ber-AC.
Longgarkan pakaian korban.
Siram badan korban dengan air dingin.
Kompres kain basah dan tempatkan air dingin  
dalam kantong atau es batu di leher.
Pasangkan kipas angin bila ada atau cukup 
dikipaskan.
Monitor suhu badan dan lanjutkan hingga 
turun 38.00C.
Segera hubungi dokter untuk pertolongan 
lebih lanjut.
Antisipasi Mers-CoV:B. 
Mers-CoV (Middle East Respiratory Syndrome 
Corona Virus) merupakan penyakit sistem pernafasan 
yang disebabkan oleh virus corona atau virus unta yang 
dapat menimbulkan kematian. Virus ini bermula dari 
negara-negara Timur Tengah dan kemudian menyebar 
ke Eropa dan mungkin saja menyebar ke kawasan lain 
di dunia.
Gejala awal, pasien demam, batuk, sesak nafas, 
dan badan lemah. Kondisi pasien dapat memburuk, 
sehingga menjadi infeksi saluran pernafasan akut 
yang berat. Secara statistik, setengah dari orang yang 
terinfeksi Mers-CoV meninggal dunia (half of Mers-CoV 
infected people have died).
Cara penularan Mers-CoV di antaranya:
Langsung melalui percikan dahak (drop let) 
pada saat pasien batuk atau bersin.
Melalui kontak langsung dengan benda yang 
terkontaminasi dengan virus, seperti gagang 
pintu tangga, berjabat tangan, dan lain-lain.
Cegah penularan Mers-CoV dengan cara:
Cuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah 
beraktivitas.
Hindari kontak langsung dengan unta.
Segeralah ke dokter, apabila demam diser tai 
gangguan pernafasan.—