khirnya
mereka bertemu jalan buntu, mereka akan bertumbuk dengan kekuasaan llahi.
Baik mereka yang mengatur siasat menimpakan bala dan bencana itu, atau
golongan Muslim yang ikhlas kepada Tuhan, keduanya tidak ada yang tahu dari
mana akan datangnya pertolongan dan bagaimana caranya Tuhan memberikan
pertolongan. Tiba-tiba di saat si penantang merasa sudah pagtiakan menang
dan berhasil, dan Rasul serta orang-orang yang beriman, tidak melihat lagi dari
pintu mana pertolongan akan datang, sehingga modalhanya tinggalsatu, yaitu
kepercayaan, tiba-tiba pertolongan itu datang!
Pengalaman kita kaum Muslimin di Indonesia seketika kekuasaan kaum
komunis dalam tahun l%5 (1385 Hijriyah) telah dapat memberikan tafsiran ayat
ini pula. Saya waktu itu dalam tahanan karena fitnah belaka. Disaat keadaan
sudah mulai mernuncak, salah seorang anak saya bertanya: "Ayah! Benarkah
Allah akan menolong orang beriman? Belumkah patut kalau pertolongan itu
datang sekarang? Kalau bukan sekarang bilakah lagi?"
Saya mencoba membacakan ayat ini kepadanya. Dia menerimanya dengan
diam. Sebagai Muslim dia tidak mau membantah al-Quran, tetapi matanyamenunjukkan kurang puas juga. Dan sayapun ketika menafsirkan ayat ini
kepadanya pun hanya semata-mata karena iman saja. Saya sendiripun tidak
melihat dari mana pertolongan itu akan datang.
Tetapi apa yang kejadian kemudian? Siapakah kita yang akan menyangka
bahwa dengan semudah itu saja Tuhan mentakdirkan bahwa kejatuhan kaum
komunis adalah dari cerobohnya langkah mereka sendiri. Sesudah itu baru
saya benar-benar yakin akan tafsir ayat ini.
Ayat ini sudah menegaskan, tidaklah boleh kaum Muslimin memimpimimpi, mengenang-ngenang akan masuk syurga, dengan tidak ada keberanian
berkurban sebagai pengorbanan ummat-ummat dahulu. Syurga bukanlah disediakan untuk tukang mimpi. Ayat ini telah dijadikah peringatan kepada
ummat yang hidup bersama NabiMuhammad s.a.w. dan mereka telah menang,
sampailslam tegak, sesudah melaluiberbagaikesulitan, kemelaratan, kesusahan, kecelakaan, digoncangkan di mana-mana, dan sesudah dapat mengatasi itu
semuanya, baru Islam tegak dengan jayanya dan gilang-gemilang, dan sampai
mengembangkan sayap ke Asia tengah, ke Eropa, ke India dan ke pelosok yang
lain dan sampai kita telah menerimanya sebagai agama anutan kita sekarang ini.
Apakah sampai pada kita perjuangan itu akan berhenti? Rasulullah mengatakan dengan tegas-tegas, bahwasanya apabila semangat iihod mulai padam
pada satu ummat, itulah alamat kehancuran ummat itu. Semangat jihad bukan
saja pada berperang angkat senjata. Meskipun itu benar juga jika datang
waktunya, tetapi semangat jihad ialah kesungguh-sungguhan yang tidak pernah
padam, tidak pernah redup, selamanya nyawa dikandung badan. Rasa tidak
puas sebelum a.iaran Allah berjalan, mulainya pada diri, kemudian pada masya.
rakat. Apatah lagi, sebanyak ini agama, boleh dikatakan lslamlah yang paling
banyak dimusuhidan dibencidi dalam dunia inisejak timbulnya 14 abad yang
telah lalu, bahkan yang paling banyak menderita. lngatlah tatkala kaum Salib
datang dari seluruh Eropa sampai delapan kali angkatan, selama 200 tahun,
hendak menghancurkan lslam di negerinya sendiri dan merampas Baitul
Maqdis. Ingatlah tatkala raja-raja Eropa yang besar-besar sendiriyang memim.
pin angkatan itu, raja Inggeris, raja Prancis, raja Bohemia, raja ltalia dan lainlain. lngatlah tatkala bangsa Mongol dan Tartar bagai air bah menghancurkan
negeri-negeri Islam Bukhara, Samarkand dan seluruh negeri-negeri Islam di
Asia Tengah dan akhirnya menghancurkan Baghdad. Ingatlah seketika bangsa
Spanyol mengusir habis orang Islam dari bumi Andalusia itu yang telah 700
tahun menjadi tanahair mereka. Ingatlah tatkala Eropa Timur di bawah kekuasaan kerajaan Turki Osmani, berkumpulseluruh kerajaan Eropa dalam beratus
tahun hendak menghabiskan kuasa Turki itu, baru berhasil pada tahun 1918.
Dan permulaan timbulnya imperialisme dan kolonialisme kuno, dengan datangnya bangsa Portugis ke Malaka (1511), masih lebih besar karena pengaruh
kebencian agama daripada mencari rempah.rempah ke timur. Dan kemudian
keduanya sekalijalan, yaitu membunuh lslam dan mencari rempah.
Orang lain menuduh lslam disiarkan dengan pedang, untuk menutup
kejahatan mereka yang telah merampas kemerdekaan negeri-negeri lslam
dengan pedang dan meriam. Sudah lama lslam ini hancur kalau semangat jihad
ini padam. Sudah lama Islam ini hancur kalau sekiranya ummatnya tidak tahan
menderita kesusahan, kemelaratan dan tidak tahan digoncangkan.Kalah dan menang pasti bertemu. Tetapi salah satu sebab yang penting dari
kekalahan ialah apabila ummat Islam telah mulai memandang bahwa masuk
syurga itu mudah saja, yaitu dengan membaca Surat Yasin tiap-tiap malam
Jum'at. Yaitu apabila guru-guru suluk telah mulai mengajarkan bahwa duduk
tafakkur di tempat sunyi syarat untuk melakukan amar ma ruf, nahyimunkar.
Bersimpang-siur ideologi dan isme dalam dunia di zaman moden ini, maka
manakah ummat penjunjung tinggi cita-cita yang beranitampil ke muka mendakwakan kebenaran Risalat Muhammad? Dan dia pasti tidak akan segera
dapat sambutan. Dia pasti akan sengsara, melarat dan akan digoncangkan
hidupnya, tetapi diteruskannya juga. Sebab dia telah menjual dirinya habis
kepada Allah, untuk Allah hidupnya dan untuk Allah matinya. Kadang-kadang
hanya namanya yang pulang, adapun badannya entah akan terhantar di hutan
sunyi, entah akan tenggelam ke dasar laut. Tetapi dia langsung masuk syurga.
Tidak usah kita memandang jauh, cukup dalam usaha yang terbatas.
Ummat lslam di zaman sekarang Alhamdulillah banyak bilangannya. Khabar- 'nya konon di seluruh dunia sekarang ada kira-kira 1,000 juta. Alangkah
banyaknya! Bagaimanakah kehebatan Islam jika pada yang1,000 juta itu ada
kesadaran beragama? Apa yang dapat kita sumbangkan kepada persada dunia
dengan agama kita, kalau yang 1,000 juta itu insaf beragama? Bukan agama
hanya menurut warna hijau pada peta dunia saja!
Segolongan kecil ummat Islam sendiri yang sadar, lalu memimpin ummat
dan kaumnya itu kepada kesadaran berggama, sudahlah satu usaha yang maha
hebat. Bukan kecil rintangan untuk itu. Sebab ummat yang telah biasa dalam
satu pendirian yang salah, akan marah jika mendengar seruan yang baru.
Seketika Napoleon masuk ke Mesir dengan balatentaranya yang gagah, merampas kemerdekaan negeri itu ada beberapa ulama yang duduk tekun membaca kitab Hadis Bukhari dalam Al-Azhar. Katanya dengan membaca Hadis
Bukhari itu tentara Napoleon tidak akan dapat menaklukkan negerimereka,
sebab Hadis Bukhari sangat bertuah. Tetapioleh Napoleon kudanyalah yang
dibawanya masuk mesjid suci itu!
Ini satu contoh dari perjuangan ummat sendiri, yang meminta juga kesusahan, kesengsaraan dan digoncangkan. Dan banyak lagi bidang lain. Apabila
sudah berani menghadapi kesukaran lantaran menegakkan cita Islam ini,
barulah berhak masuk syurga.
Kadang-kadang sebagai seorang Muslim, kita menjadi takut membaca
ayat-ayat yang seperti ini; baru berapa jasa kita kepada Islam yang telah kita
"terima jadi" sebagai pusaka dariNabi kita s.a.w.? Padahalwalau seluruh umur
kita berikan untuk dia, belumlah seimbang dengan cahaya iman dalam dada kita
yang kita terima daridia.
"Mereko akan bertanya kepada engkau: Apakah yang akan mereka
belonjakan?" (pangkal ayat 215). Ada terdapat berbagai riwayat, yang shahih
ataupun yang dha if, tentang beberapa orang sahabat menanyakan kepada
Rasulullah s.a.w. tentang cara mereka berbelanja atau menafkahkan harta dan
kepada siapa yang patut diberikan. Satu di antara Hadis itu ialah riwayat'Atha'
r.a. bahwasanya seorang laki-laki pernah bertanya kepada Rasulullah s.a.w.:
Kalau uang saya hanya satu dinar kepada siapa patut saya berikan?" Eleliau
menjawab: "Kalau hanya satu dinar, nalkahkanlah untuk dirimu sendiri." Orang
itu bertanya lagi: "Kalau dua dinar?" Rasuls.a.w. menjawab:'Nafkahkanhh
untuk ahli engkau (isteri)." Lalu katanya pula: "Saya ada tiga dinar!" Beliau
jawab. "Nafkahkanlah kepada khadam engkau!" "Saya ada empat dinar." Beliau menjawab: "Nafkahkanlah kepada kerabat engkau." "Saya punya enam
dinar." Beliau jawab: "Nafkahkanlah untuk Sabilillah." (Kita salinkan secara bebas dari Hadis yang dirawikan oleh Imam Ahmad dan an-Nasa'i, dari Abu Hurairah). Di sini tegas bahwa bertambah banyak harta, bertambah dapatlah meluaskan yang patut-patut dinafkahi.
Dalam pertanyaan mereka menyebut apa yang akan kami rnfkahkan.
Maka Tuhan menyuruh menjawab: "Katakonlah: Ap yang akon kornu fulonjakan dari kebaikan." Yang dimaksud di sini ialah harta yang halal dan
sebagai kekayaan sebagaimana dahulu telah ditafsirkan ketika membicarakan
ayat Wasiat (ayat 180) tentang makna Khairan. Jadi sambil-lalu telah terjawab
pertanyaan mereka tentang apa yang akan dinafkahkan. Sebab kalau disebut
opo maka termasuk pula jenis emas, perak atau barang atau temak. ltu
terserahlah asal barang halal dan dari kemampuan. Lalu dilanjutkan kepada
siap. "Ialah kepada ibu-bopo dan keluarga karib dan anak-onak yatim dan
orang-orang miskr:n dan anak perjalanan."
Kalau kita berpindah kepada hukum-hukum yang tertentu dalam Fiqh, di
sana ada diterangkan siapa-siapa yang wajib diberi nafkah. Pertanra tentuhh
isteri, kedua anak-anak. Tetapijawab Rasulullah yang dituntunkan wahyu ini
adalah umum, nafkah karena kemampuan (khairan). Sebagai tadi telah dapat
kita baca pada Hadis yang dirawikan lmam Ahmad dan an-Nasa'i itu, bertambah luas harta bertambah banyaklah lang wajib kita fikirkan, baik wajib
menurut budi, atau wajib menurut hukum agama. Yang mendapat keistimeuraan pertama ialah ayah dan bunda. Kalau dahulu seketika kita masih belum
dewasa beliau-beliau lemah, kita pulalah lagi yang harus memikirkan beliau.
Berbahagialah orang yang masih dapat berkhidmat kepada ibu-bapanya karena
umur beliau-beliau yang panjang dan ada kemampuan menafkahinya. Taraf
yang kedua ialah keluarga karib. Keluarga yang paling karib ialah anak kandung
dan saudara. Anak kandung yang telah lepas dari tanggungan tapi miskin.
Daripada membantu orang lain, dahulukanlah membantu mereka. Kemudian
itu anak yatim, yang seketika menafsirkan ayat kebajikan (ayat 177) telah
juga kita ketahui. Kemudian itu orang-orang miskin dan anak perjalanan
(lihat ayat 177). "Dan apa saja yang kamu perbuat dari tlm,l kefujikan, maka
sesungguhnya Allah adalah mengetahui." (ujung ayat 2l5).
Bukan tidak ada hubungan di antara ayat ini dengan yang sebelumnya.
Orang yang diberi Allah kemampuan tentu mengalamisendiri, bahwa apabila
besar hulu tentu besar pula muaranya. Meskipun tidak kita lupakan kesusahan
atau kecelakaan atau kegoncangan umsan luar, kadangkadang tidak pula
kurang kesukaran karena urusan dalam. Banyak saja urusan kekeluargaan
yang harus diurus. Rezeki yang didapat hari ini kadang-kadang habis keluar hari
ini juga, karena besarnya tenggungan. Bagi mereka yang ditanggung, siapa
pulalah yang diharapkannya kalau bukan anaknya atau ayahnya atau saudara-
nya yang mampu. Apatah lagikalau fakir-miskin telah tahu bahwa dia orang
dermawan, tentu kepadanyalah mereka datang mengadukan hal. Tetapioleh
karena iman kepada Allah, buat menyampaikan harta Allah kepadayang patut
menerirnanya. Dan itulah dia yang sebenarnya kekayaan. Orang yang bakhil
pada hakikatnya tidaklah kaya, meskipun dia menyimpan uang berpeti-peti
sebab hidupnya sepi dan diperbudak oleh harta itu. Mendidik dirisuka memberi, sampai menjadi kebiasaan menyebabkan timbulnya lapang dalam dada,
dan rasa bahagia karena membahagiakan orang lain. Tetapi tuntutan agama
yang disampaikan Nabi menyuruh memperhatikan yang lebih perlu. Karena
kalau orang sudah sampai memberikan semurah-murahnya kepada orang lain,
dan kurang memperhatikan yang lebih fardhu, ayah bunda dan keluarga yang
dekat, tandanya orang ini telah mendapat ancaman penyakit riya', suka dipuji.
Bila dipersambungkan dengan ayat menyuruh berzakat bila nisob dan houl
telah sampai, ditambahkan lagi dengan ayat wasiat, dapatlah digambarkan
betapa bentuk tokoh dan takah daripada seorang mu'min apabila dia menjadi
seorang bertakwa.
(216) Telah diperintahkan kepada
kamu berperang, sedang dia itu
tidak kamu sukai. Boleh jadisesuatu yang tidak kamu sukai,
padahal ada baiknya bagikamu.
Dan boleh jadi kamu sukai sesuatu, padahal dia itu tidak baik
bagi kamu. Dan Allah mengetahui. Sedang kamu tidaklah tahu.
(2171 Mereka akan bertanya kepada
engkau dari halbulan yang mulia
(tentang) berperang padanya.
Katakanlah: Berperang padanya
adalah soal besar! Tetapi menjauhkan manusia daripada jalan
Allah, dan kufur kepadal'{ya dan
Masjidil-Haram dan mengusir
penduduknya daripadanya adalah lebih besar di sisiAllah, dan
filnah adalah lebih besar lagidari
pernbunuhan. Dan mereka akan
selalu memerangi kamu, sehingSa (dapatlah) mereka mengembalikan kamu daripada agama
kamu, lika mereka sanggup. Dan
barangsiapa yang murtad di antara kamu daripada agamanya,
lalu dia mati padahal dia telah
kafir, maka mereka itu telah
gagallah amalan-amalan mereka
di dunia dan di akhirat. Dan
mereka itu adalah penghuni
neraka, mereka akan kekal
di dalamnya!
(218) Sesungguhnya orang-orang yang
beriman dan orang-orang yang
berhijrah dan berjuang pada jalan
Allah, itulah orang-orang yang
mengharapkan Rahmat Allah.
Sedang Allah adalah Maha Pengampun lagi Penyayang.
z)z e lzz z t2 , ul ..
-il-:4 "y-t,f ttrrCt
t;jrtg;rGiq,ry. |S1f
E,E ., a- t .,1. -..1, / ,,-,
e ;Ul\-Yl lJttt ia\tt
z2a,
@ jr*! U
o 2z zz. )z z z i-zo lz . 1.= let15 el-er- h;-[Ie l ;tY' 4tl i[
./., . 2tz z -zol
u-? t
.
J.>1 ie>1dlrt y' W e
$;, ,i'A{At
Perintah Berperang
Di ayat-ayat di atas telah dinyatakan bahwasanya masuk syurga tidaklah
semudah yang dimimpikan. Masuk syurga barulah dapat apabila orang beriman
sanggup nrenderita, sebagai apa yang telah diderita oleh ummat-ummat beriman yang telah berjuang di masa lampau di bawah pimpinan Nabi-nabi dan
Rasul-rasul mereka. Dalam pada itu dituntunkan pula tentang menafkahkan
harta untuk membela ayah bunda dan karib kerabat. Sekarang datanglah
perintah berperang. Kalau di dalam Surat al Haj telah diberikan keizinan
berperang bagi orang yang teraniaya dan diusir dari negerinya, dan kemudian
diizinkan mempertahankan diri walaupun sedang di dalam Masjidil Haram,
maka sekarang telah diperintahkan lebih luas lagi. Perintah perang.
"Telah diperintahkan kepada komu berperang, sedang dio itu tidak kamu
sukai. Boleh jadi sesuatu yang tidak komu sukai, pqdahal adq baiknya bagi
komu. Dan boleh jodi kamu sukoi sesuotu, padahal dia itu tidak baik bagi
kamu. Dan Allqh mengetahui, sedang komu tidaklah tahu." (ayat 216).
Perintah berperang telah diturunkan Tuhan. Perintah inidatang diMadinah, sedang waktu masih di Makkah belum ada perintah berperang. Betapapun
penderitaan lantaran perbuatan kaum musyrikin kepada Nabi dan ummatnya
pada masa di Makkah, namun mereka diperintahkan memaafkan, berlapang
dada, dan jangan melawan dengan kekerasan. Karena pada waktu itu Islam
baru tumbuh. Sikap yang tergopoh-gopoh hanya memperturutkan semangat
bernyala-nyala saja, niscaya akan membawa malapetaka yang tidak diingini.
Tetapi setelah kaum Muhajirin mendapat sokongan yang amat besar dari kaum
Anshar di Madinah, maka masyarakat Islam diMadinah mulaitumbuh dengan
kuatnya. Tetapi pihak yang memusuhitidaklah akan tinggaldiam membiarkan
masyarakat Islam itu bertumbuh. Kian besar pengaruh Islam diMadinah, kian
besar pulalah kemurkaan musuh-musuh itu. Bahkan bertambah besar pula
jumlahnya. Musuh dari Quraisy yang telah mengusir mereka. Musuh dari sukusuku Arab disekeliling tanah Arab yang selalu mengikutijejak kaum Quraisy.
Musuh dari orang Yahudi diMadinah yang dimana ada peluang selalu menghasut orang Quraisy dan Arab yang lain tadi supaya menantang Islam. Meskipun kadang-kadang dengan "lempar batu sembunyi tangan". Dan di sebelah
utara bangsa Romawi telah lama berdaulat menjajah penduduk-penduduk Arab
dan menguasai negeri-negeri itu. Dan di sebelah timur ada kerajaan Persia yang
besar, yang tidak merasa senang kalau bangkit kekuatan baru di Arabia.
Sedang pertumbuhan Islam sebagai suatu kemasyarakatan telah menjadi suatu
kekuasaan yang nyata. Kekuatan yang telah tumbuh ini mesti dipertahankan.
Kadang kadang bertahan itu ialah dengan menyerang, atau mendahului sebelum diserang. Dari zaman purbakala kaidah "menyerang ialah pertahanan
juga", sudahlah termasuk dalam ilmu perang. Sebab itu dengan ayat ini bukan
saja lagi Tuhan mengizinkan berperang tetapi memerintahkan berperang.
Pada pokoknya perang itu tidaklah disukai. Memang pada umumnya apabila mempersoalkan perang, orang tidak suka. Berperang adalah merobah
kebiasaan hidup yang tenteram, berperang ialah membunuh atau dibunuh.
Sedangkan orang ingin, kalau dapat biarlah mati secara wajar saja. Berperang
meminta perbelanjaan besar; sedang nafsu manusia ialah bakhil. Sebab itu
pokoknya orang berperanan, kalau boleh biarlah tidak ada perang. Akan tetapi
boleh jadi sesuatu yang tidak kamu sukai, padahal dia membawa kebaikan
kepada kamu. Dalam hal ini bukan berperang saja; banyak hal yang kita tidak
menyukainya, tetapi dia baik buat kita. Laksana orang sakit meminum obat
yang pahit, tidaklah seleranya suka meminum obat itu, tetapi untuk kesembuhannya, mesti ditelannya juga. Misalnya kita perturutkan perasaan hati, tidak
suka berperang, suka yang tenteram-tenteram saja, sedangkan musuh telah
mengancam di sekeliling kota pertahanan kita. Berdiam diri tidak suka berperang, artinya ialah menyerahkan negeri kepada musuh. Atau diketahui
musuh telah mengadakan persiapan buat menyerbu pertahanan kita. Pada saat
itu tidak boleh lengah sedikit juga. Dalam taktik perang, hal itu tidak boleh
ditunggu, tetapi didahului menyerbu musuh itu sebelum mereka bangkit.
Ini semuanya bukanlah kalau-kalau, tetapi kenyataan. Masyarakat musuh
yang dipimpin oleh seorang sebagaiAbu Jahal tidaklah akan berdiam dirisaja
melihat Islam berkembang. Siang malam mereka menyusun kekuatan buat
membunuh Islam yang sedang tumbuh itu. Orang-orang yang sebagai demikian
hanya dapat dihentikan geraknya dengan diperangi. Sebab itu maka diujung
ayat. Tuhan Allah bersabda: "Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidaklah
tahu." (ujung ayat 216\.
Nabi Muhammad s.a.w. sebagai utusan Tuhan, merangkap juga sebagai
kepala masyarakat (kepala negara), dan juga pemimpin peperangan. Seluruh
ummat yang di bawah pimpinan beliau adalah tentara semuanya, yang wajib
tunduk kepada komando beliau. Beliau memerintahkan peperangan bukanlah
atas kehendak sendiri, tetapi menjalankan rencana Tuhan. Dalam beberapa
hal, misalnya maksud-maksud penyerangan dan penyerbuan, kamu sebagai
tentara hanya wajib tunduk. Kamu tidak selalu dapat mengetahuiapa rahasia
yang lebih.dalam dari perintah itu, hanya Tuhan yang tahu dan RasulNya.
Dengan ujung sabda Tuhan ini, ke dalam masyarakat kaum Muslimin Muhajirin
dan Anshar itu telah mulai ditanamkan dasar ilmu perang. Orang-orangsebagai
Umar bin Khathab, Zubair bin Awwam dan lain-lain itu bukanlah orang-orang
penakut seorang juga, rnelainkan orang-orang yang biasa perang suku, perang
kabilah di zaman Jahiliyah. Demikian juga pemuka-pemuka kaum Anshar.
Tetapi sekarang keberanian berperang itu telah terpimpin di bawah satu
komando, yang di atas sekali ialah komando Allah. Bukan sebagaiberkelahikelahi suku-suku yang selalu terjadi di zaman Jahiliyah dahulu itu.
Lantaran perintah berperang sudah turun dari Allah, maka pada suatu
waktu di akhir Jumadil-Akhir setelah 17 bulan Rasulullah s.a.w. berpindah ke
Madinah, beliau panggil Abdullah bin Jahasy (anak darisaudara perempuan ibu
beliau, atau ammah) bersama dengan delapan orang Muhajirin, lalu beliau
suruh berangkat ke jurusan Badar, seraya menyerahkan sepucuk surat beliau
berkata: "Segera engkau berangkat bersama teman-temanmu yang delapan
ini. Setelah dua hariperjalanan barulah boleh engkau buka dan baca suratku ini.
Jalankan apa yang aku perintahkan di dalamnya. Tetapi teman-temanmu yang
delapan sekali-kali jangan engkau paksa menurutkan engkau."
Setelah itu berangkatlah Abdullah bin Jahasy dengan kedelapan temannya
itu, dan setelah dua hari perjalanan surat itu dibuka dan dibacanya, di antara
isinya ialah memerintahkan dia meneruskan perjalanan menuju ke Nakhlah,
dan dari sana perhatikan gerak-gerik orang Quraisy. Tentang berperang tidak
ada perintah dan tidak ada larangan dalam surat itu. Sehabis surat dibacanya
Abdullah bin Jahasy berkata: "Sam'an wa Tha'atan!" (didengar dan dipatuhi),
lalu dia berkata kepada teman-temannya itu: "Siapa di antara kalian yang ingin
syahid turutkan aku, karena aku hendak meneruskan perintah Rasulullah.
Tetapi barangsiapa yang enggan, boleh pulang, karena Rasulullah memesankan
kepadaku dalam suratnya supaya jangan ada yang dipaksa." Rupanya tidak
seorang juga yang mau pulang, melainkan semua menurut. Mereka meneruskan perjalanan ke Nakhlah. Tetapiditengah jalan dua orang di antara mereka,
yaitu Sa'ad bin Abu Waqash dan Utbah bin Ghazwan terpaksa terpisah, sebab
mengejar unta mereka yang terlepas dan tersesat. Dan Abdullah bin Jahasy
bersama-sama dengan keenam temannya lagi meneruskan perjalanan ke Nakhlah. Sampai di sana kebetulan memang bertemu beberapa orang Quraisy yang
mereka kenal. Ketika kedua belah pihak sudah tahu sama tahu ada lawan,
bermufakatlah Abdullah bin Jahasy dengan keenam kawannya. Kalau kita
berperang dengan mereka sekarang, bulan Rajab telah masuk, kita tidak boleh
berperang di bulan yang dimuliakan. Tetapi kalau kita biarkan mereka, tentu
malam ini juga mereka lekas-lekas kembali ke Makkah, di sana mereka mem-beritahu yang lain, bahaya lebih besar akan kita hadapi. Bagaimana baiknya?
Maka putuslah mufakat, bahwa mereka diperangi sekarang juga, sebelum
mereka berlepas diri ke Makkah.
Maka Wakid bin Abdullah as-Sahmipun memanahkan panahnya menuju
Amrbin al-Hadhrami, kena dan mati, Usman bin Abdullah dan al-Hakam bin
Kisan tertawan, tetapi Naufalsaudara Usman bin Abdullah dapat meloloskan
diri. Orangorang tawanan bersama unta-unta mereka, mereka giring ke Madinah dan dibawa ke hadapan Rasulullah s.a.w. Maka setelah orang-orang
tawanan dan harta rampasan itu dihadapkan kepada beliau, tidaklah kelihatan
beliau gembira. Beliau berkata: "Aku tidak memerintahkan kamu berperang di
bulan yang dimuliakan." Maka kedua orang tawanan itu ditahan saja, tidak
diperlakukan sebagai orang tawanan dan barang-barang rampasan itu diletakkan saja. Abdullah bin Jahasy dengan teman-temannya kelihatan bermuka
muran,mereka telah salah dan menyesal. Semua kaum Muslimin menyalah kan
mereka, dan berita inipun segera tersiar dalam kalangan kaum Quraisy,
menjalar ke suku-suku Arab yang lain; Muhammad mengizinkan berperang di
bulan mulia, dia telah membunuh dengan cara yang terlarang, dia telah menawan dan dia telah merampas. Menurut adat turun-temurun segala peperangan dihentikan pada bulan yang mereka muliakan, yaitu bulan Rajab, ZulQaidah, Zul-Hijjah dan Muharram.
Orang Quraisy sampai mengirim utusan ke Madinah, menanyakan kepada
beliau, apakah dia membolehkan berperang dibulan yang dimuliakan? Apakah
lagi harganya perjanjian yang telah diikat sejak zaman purbakala oleh nenekmoyang kita bahwa pada bulan yang empat itu tidak boleh ada peperangan?
Di saat yang demikianlah turunnya ayat ini:. "Mereka bertanya kepdo
engkau dari hal bulan yang mulia, tentang berperang padanya. Katakanlah:
Berperang padanya adalah soal besar!" Dengan tegas diakui ayat ini bahwa
kemuliaan bulan itu telah dikotori. Suatu hal yang sebenarnya tidak boleh
terjadi: "Tetapi menjauhkan manusia daripada jalan Allah."Yaitu perbuatan
orang Quraisy selama ini, berusaha siang dan malam menjauhkan, membelokkan perhatian dan memesongkan manusia dari seruan kepada jalan Allah: 'Don
kulur kepadoI"lyo," tidak mau menerima kebenaran Allah dan tidak mau
percaya kepada Allah Yang Maha Tunggal, bahkan dipersekutukan yang lain
dengan Dia. "Dan Masiidil-Haram." Yaitu menghambat orang melakukan
ibadat padanya dan mengganggu, sebagaimana pernah mereka lakukan kepada
Muhammad s.a.w., sedang sujud di Masjidil-Haram, ditimpakan kepadanya
usus unta yang baru disembelih dan masih ada kotoran unta di dalamnya,"Dan
mengusir penduduknya daripadanyo," sampai terpaksa Hijrah ke Madinah.
Semuanya itu " adalah lebih besar di sisi Alloh. " Maka jika dikumpulkan segala
perbuatan-perbuatan besar dan mengerikan yang telah mereka lakukan kepada kaum Muslimin yang telah dituturkan satu demi satu'itu, walaupun
berperang di bulan yang dimuliakan itu memang soal besar, tetapi dia telah
menjadi kecil, tidak berarti apa-apa jika dibandingkan dengan sikap perrnusuhan yang mereka lakukan kepada kaum Muslimin, dan belum berhenti hal itu,
sampai kepada masa terjadinya peperangan di Nakhlah itu; dan ada lagi yang
lebih besar perbuatan mereka, melebihi dari segala yang disebutkan itu: 'Donfitnah adaloh lebih besar lagi dari pembunllhan." Artinya jika Amr bin alHadhrariri telah mati terbunuh, jika dibandingkan dengan fitnahan, siksaan,
penghinaan yang telah mereka timpakan kepada orang-orang yang beriman
kepada Nabi Muhammad s.a.w. belumlah setimpalsedikit juga dengan kematian Amr itu. Ummu Yasir sampai mati ditusuk farajnya dengan tombak, Amr
bin Yasir sampai berkesan cambuk pada punggungnya, Bilal dijemur dicahaya
matahari yang kalau tidaklah segera Abu Bakar datang membelinya, matilah dia
dijemur di panas terik. Dan banyak lagi fitnahan yang lain yang mereka
timpakan. Dan fitnah dan segala sikap permusuhan itu akan terus mereka
lakukan: "Don mereka akan selalu memerangi kamu, sehinggo (dapatlah)
mereka mengembalikan kamu daripada agama kamu, jika mereko sanggup."
Yaitu sebelum kaum yang telah beriman itu melemparkan iman mereka, dan
kembali turut mereka menyembah berhala, maka segala fitnahan dan sikap
permusuhan ini akan terus tidak akan berhenti. Bahkan akan mereka tambah
lagi usaha mengembalikan kamu jadi kafir, dengan segala kesanggupan yang
ada pada mereka. Kemudian diperingatkan betapa besarnya bahaya aksi kaum
Quraisy itu bagi mereka orang Islam, karena tidak tahan akan fitnahan mereka
dan karena kelemahan iman, mungkin ada yang mau murtad. Maka datanglah
ancaman yang tegas dari Tuhan kepada orang Muslim: "Donbarangsiapayang
murtad di ontara kamu daripado ogamanyo, " yaitu meninggalkan iman kembali jadi kafir, meninggalkan Tauhid kembalijadi musyrik karena takut akan
fitnah, karena takut akan tanggungjawab, karena takut menghadapi pengorbanan: "Lalu dia mati, padahal dia telah kat'ir, maka mereka itu telah gagollah
amalan-amalan mereka di dunia dan di akhirat." Apa yang dibangunkan
selama ini runtuhlah, amalan jadi percuma dan kembali ke dalam kegelapan, di
bawah pengaruh syaitan. "Dan mereka itu adolah penghuni neraka, mereka
okan kekal di dalamnya." (ujung avat 2171.
Inilah ayat yang diturunkan untuk menjelaskan duduknya perkara.
Abdullah bin Jahasy tidak salah. Dia telah bertemu dua jalan bersimpang yang
keduanya berbahaya; dia mengakui berperang di bulan yang mulia suatu
pelanggaran besar. Tetapi membiarkan musuh itu pulang saja, adalah akan
membawa bahaya yang lebih besar, yaitu terus-menerusnya mereka beraksi
menentang Islam. Maka oleh sebab rintangan dan fitnah itu dari merekalah
mulanya, ini wajib dilawan terus. ditangkis terus, dihadapi terus. sampai
mereka tunduk. Pada waktu itu bukan saja perang di bulan mulia yang tidak ada
lagi, malahan keamanan beragamalah yang akan tercapai. Peperangan sekarang ini bukantah peperangan di antara suku dan kabilah sebagai zaman
jahiliyah, balas-membalas dendam, tawan-menawan musuh, rampas-merampas
unta, nanti berdamai lagi, nantiberperang lagi,danbila datangbulan Vang
dimuliakan berkumpul lagi, berniaga, tertawa-tawa. Datang lagi waktunya.
perang pula. Perang yang tidak ada tujuan.
Dengan ayat ini kedudukan Abdullah bin Jahasy dan teman-temannya
diperbaiki, mereka tidak salah. Orang tawanan tetap tawanan, boleh ditebus.
Malahan diberi bantuan semangat bagi setiap orang yang berjuang pada jalan
Allah:Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berhijrah dan berjuang pada jalan Allah, itulah orang-orangyangmengharapkan
Rahmat Allah. Sedang Allah adolah Maha Pengampun, lagi Maha Penyayang." (Ayat 218)
Dengan ayat ini dijelaskan siapa mereka yang telah sudi bersabung nyawa
melaksanakan kehendak Tuhan itu. Mereka telah mencapai tiga tingkat dari
akidah kepercayaan mereka kepada Tuhan. Pertama mereka telah menyatakan kepercayaan kepada Allah dan RasulNya, mereka tidak lagimenyembah
kepada selain Allah. Sebab itu mereka diganggu dan dimusuhi dalam kampung
halaman mereka sendiri. Maka oleh karena yang mereka cintai hanyalah Allah
dan Rasul, seketika diajak oleh RasulAllah berpindah ke Madinah, berpindah
kepada Allah dan Rasul, merekapun telah pindah. Negeri tempat mereka
dilahirkan telah mereka tinggalkan, karena mereka tidak mau menyembah
berhala. Biarpun di tempat kediaman yang baru itu mereka akan melarat,
mereka rela menerima kemelaratan karena mempertahankan iman kepada
Allah. Kemudian datang perintah berjihad, berperang mempertahankan agama
Allah, mereka pun berperang. Dengan berperang sudah terang hanya salah
satu dari dua yang mereka hadapi. Pertama hidup, kedua mati. Mereka rela
hidup untuk meneruskan perjuangan dan mereka rela matiuntuk syahid. Sebab
hidup atau mati mereka mempunyai satu horopon, yaitu Rahmat Allah, kasih
cinta Allah. Dan kalau ada salah berkecil-kecil, yang pasti bertemu dalam
perjuangan hidup sebagai bertemu pada Abdullah bin Jahasy dengan temantemannya itu, diberi ampunlah mereka oleh Allah, sebab Allah Maha Pengampun. Dan disayangilah mereka, karena tenaga mereka yang telah diberikan untuk menegakkan Sabilillah. Karena Tuhan Maha Penyayang.
Pada ayat inimulailah kita berjumpa dengan ketiga tingkat penyempurnaan
iman itu. Pertama imon kepada Allah. Kedua sanggup hijroh lantaran iman.
Ketiga sanggup berjihod apabila perintah datang.
Menurut setengah ulama perintah hijrah itu belum habis sampai kepada
zaman kita sekarang ini. Memang, dengan takluknya Makkah di tahun kedelapan hijrah, maka orang yang berpindah dari Makkah ke Madinah, tidak
disebut hijrah lagi:
"Tidak oda lagi Hijrah sesudoh Fatah (sesudah Makkah ditaklukkan)."
Tetapi kalau sekiranya datang sebab yang serupa, sehingga di tanah
tumpah darah kita sendiri, tidak ada kebebasan lagimelakukan agama menurut
keyakinan kita, tidak ada lagi kebebasan menyatakan hukum agama yang
sebenarnya, sampai kepada iman kepada Allah Yang Maha Tunggal sudah di
dalam pemeriksaan, sudah diselidiki, maka hijrah terbuka lagi. Sebab bagi
orang yang beriman, di tempat yang leluasa dia menyebut nama Tuhannya, di
sanalah tanahairnya. Bahkan datang pertanyaan sebagai tempelak dariTuhan:
"Bukankah bumi Allah begitu luos, (mengapa tidak) kamu berhijrah saja padanya?" (an-Nisa':97)
Jihadpun demikian pula. Arti jihad adalah umum, perang adalah satu di
antaranya. Kesungguhan dan kegiatan yang didorong oleh hati tulus-ikhlas,
melakukan amar ma'ruf, nahyi munkar, berda'wah, mendidik dan mengasuh
ummat kepada kesadaran beragama, pun termasuk dalam jihad juga. Adapun
jihad yangberupa perang adalah menunglu perintah dari al-Imam al-A'zham di
negeri itu.
Maka di dalam ayat2lT dibukalah cara-cara dan tipudayanya orang-orang
yang musyrikin, atau orang-orang yang bertahan dalam pendirian yang salah
itu. Mereka sengaja melupakan kesalahan besar yang telah mereka perbuat,
memusuhi bahkan sampai mengusir dan memerangi Rasulullah s.a.w. dan
orang-orang yang beriman. Setelah mereka diserang balasan, dan mereka
terpukul, mereka tonjolkanlah soal-soal sopon sontun yang telah diikat sejak
zaman nenek-moyang, bahwa tidak boleh berperang di bulan suci. Mereka
bersorak-sorak dan menyebarkan berita fitnah pada seluruh kabilah-kabilah
Arab, bahwa Muhammad telah berperang di bulan suci. Mereka tidak mengatakan apa sebab terjadipeperangan. Mereka tidak mengatakan bahwaMuhammad itu nyaris mereka bunuh sedang tidur, lalu hijrah ke Madinah, lalu
menuntut balasannya kembali. Sehingga kalau orang tidak mengetahuiduduk
soal yang sebenarnya, dan apa sebab-musababnya, akan menyangka bahwa
Muhammadlah yang salah.
Kalau mereka yang kuat pada masa itu, tentu akan segera mereka taklukkan Muhammad dan mereka serbu kota Madinah, dengan dalih bahwa Muhammad melanggar kesopanan perang, yaitu tidak boleh berperang di bulan suci.
Tetapi karena mereka tidak begitu kuat, mulut mereka sajalah yang ribut-ribut
menyesali dan menyalahkan Muhammad, lalu menyembunyikan kesalahan
sendiri, yang berlipatganda daripada tuduhan pelanggaran tentara patroliMuhammad s.a.w. itu.
Dengan ayat 218 Abdullah bin Jahasy dan teman-temannya yang turut
berpatroli itu dibersihkan darituduhan. Bagaimanapun musyrikin menyalahkan
mereka, namun mereka tidak bersalah. Apa yang mereka lakukan adalah patut
dan pantas. Apatah lagi tujuan perang mereka adalah dalam rangka mempertahankan diridari menjaga benteng Islam yang telah berdiri diMadinah daripada segala macam tipudaya busuk (intimidasi) yang dilakukan oleh musyrikin
itu.
(219\ Mereka bertanya kepada engkau
dari hal minuman keras dan perjudian. Katakanlah: Pada keduanya itu ada dosa besar, dan adapula) beberapa manfaat bagi
manusia. Tetapi dosa keduanya
lebih besar dari manfaat keduanya. Dan mereka bertanya kepada engkau dari hal apa yang
akan mereka belanjakan. Katakanlah: Kelebihan dari yang
perlu. Demikianlah Allah telah
menjelaskan kepada kamu akan
ayat-ayat, supaya kamu berfikir.
(220) Di dunia dan di akhirat. Dan
merekapun akan bertanya kepada engkau dari hal anak-anak
yatim. Katakanlah: Mengatur
baik-baik keadaan mereka adalah lebih baik. Dan jika kamu bercampur-gaul dengan mereka,
maka mereka itu adalah saudarasaudara kamu. Dan Allah mengetahui siapa yang merusak dan
siapa yang suka memperbaiki,
sekiranya Allah menghendaki
niscaya diberatNya kamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha
Gagah, lagi Maha Bijaksana.
E.
z ) 2 z z zz2z.zz z si 2z-t
J:i;j.-ttl,g;jtgJ-rl,y! j, f I
+\iK i,i,#.'qU"';^rf
l. ta r...li..
GDirSa'J3tJ
513
-) | lt /-P; \/
/ /rr. z z Z lzr. r-2 ..--..L.
.y-J\;f !rlu'). t ii\ i tt;-,) I q
JL;
t ,
l,t. 2 212-)z>zlz -.9, , ,,
,
-Pr,t-*J I
/,,-l'rr
I, 5-' ;9
c,r..,r.t---,>/,
j-::eY b\ el:, )2
@;r
6 z zz-z ).; bt;r
tt, / "li Y ,. ,)
-c; dCa".! -f,
Minuman Keros Don Perjudian
Menurut keterangan as-Sayuthi di dalam Asbobun-Nuzul (sebab-sebab
turun wahyu) atas dasar suatu riwayat dari Imam Ahmad dari Abi Hurairah,
seketika Rasul s.a.w. telah sampai di Madinah, beliau dapati orang suka sekali
minum minuman keras yang memabukkan dan suka pula berjudi dan makan
dari hasil perjudian itu. Rupanya tentu banyak yang pemabuk dan kalau ada
yang berjudi, tentu kerap terjadi pertengkaran. lnilah yang menyebabkan ada
orang yang datang kepada Rasulullah menanyakan bagaimana ketentuan
agama tentang.minuman keras dan perjudian itu.
"Mereka bertanya kepada engkou dari hol minuman keras dan perju.
dian." (pangkal ayat 219) . Rasulullah telah disuruh memberikan jawaban yang
berisi mendidik yang mengajak berfikir: "Katokanlah: Pado keduanyo itu ada
dosa besor dan ada (pula) beberapa manlaat bogi monusio. " Adapun dosabesarnya tentu sudah sama dirasakan pada waktu itu. orang yang minum
sampai mabuk, tidak akan dapat lagi mengendalikan diri dan akal budinya.
Nafsu-nafsu buruk yang selama ini dapat ditekan dengan kesopanan, upubilu
telah mabuk tidak dapat lagi dikendalikan, sehingga jatuhlah kemanusiaan
orang itu; bercarut-carut, memaki-maki. Datang panggilan shalat, karena mabuknya itu dia tak perduli lagi. orang yang mabuk dengan tidak sadar, bisa
memukul orang lain, ataupun sampai membunuh. Kelak kalau sudah sadar dia
merasa menyesal. Pendeknya amat besarlah dosa yang timbul dari mabuk itu,
sebab menjatuhkan martabat sebagai manusia. Malihan merusak kepada
pencernaan makanan, karena panas bekasnya, meskipun bahwa manfaatnya
ada. orang yang tadinya kurang berani, kalau sudah minum, menjadi berani
dan gagah, tidak takut menghadapi musuh.
Berjudipun demikian pula. Sepayah-payahnya mengumpur hartabenda,
dibawa ke tempat judi, timbullah kekalahan. Hartabendi yang dikumpul de
ngan susah-payah berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun bisalicin tandas di
meja judi, sehingga keperluan-keperluan hidup, belanja anak isteri menjadr
terlantar. seorang kaya raya dalam beberapa jam bisa menjadi seorang yang
sangat melarat. Karena keadaan yang demikian kacaulah hidup lantaran judi
Merusakkan rumahtangga, mengacaukan fikiran. Dan karau menang, menya- kiti kepada yang kalah. Kadang kadang timbul sakit hati, dendam, bahkan
permusuhan lantaran si kalah sakit hati kepada si pemenang. sebab itu
berjudipun besar dosanya. Meskipun diakui ada juga o.ung -"nung itu mendapat manfaat. Misalnya kalau dapat kemenangan, dapatlah memberi derma
kepada orang yang tengah susah.
setelah diterangkan terlebih dahulu bahwa dosanya besar, tetapi manfaatnyapun tidak dimungkiri, wahyu meneruskan: "Tetapi dosa kedtrqnyo lebih
besar doripoda mant'aat keduanya."
Di sini Rasulullah telah diperintahkan Tuhan menyampaikan ajaran berfikir
kepada ummat dengan dua jalan: Pertama pertimbangkanlah terrebih dahulu
manakah yang besar dosanya daripada manfaatnya? Dosa lebih besar dan
manfaat hanya sedikit. Berkali-kali orahg mabuk dan akalnya hilang, diri tidak
terkendalikan, agama jadi kacau, shalat berceceran, kadang-kadang membuat
malu di hadapan orang banyak. orang peminum rusak jasmani dan rohaninya,
rusak jantungnya. Hanya sekali dalam ratusan kali ada orang yang dapat
manfaat, kuat badannya dan berani berperang. Itupun berbahaya jrsu; kuiau
keberanian perang hanya lantaran minum terlebih dahulu, maka blla habis
pengaruh minuman itu dalam diri, keberanian hilang kembali.
Berjudipun demikian, memang ada juga manfaatnya tetapi sedikit. yaitu
kalau-kalau dapat membantu orang melarat dengan kemenangan judi. Tetapi
beratus kali terbukti bahwa kekalahan lebih banyak daripada kemenangan.
Menang satu kali untuk kalah 20 kali. Bukan berderma yang dapat, tetapi
melicin-tandaskan yang ada.
Bagaimana jadinya ummat yang ingin menegakkan takwanya kepadaAllah
kalau dia pemabuk dan penjudi, bisakah tercapai maksud yang mulia itu kalau
dengan hanya mengingat manfaat yang amat kecil orang suka mengerjakan
perbuafan yang lebih besar dosa dan mudharatnya?
Yang kedua, Nabi s.a.w. sudah diwahyukan Tuhan menyuruh ummat
beriman mempertimbangkan dengan seksama tiap-tiap perbuatan. Sebab sebagai pada minuman dan judi itu, pada yang lainpun demikian pula. Segala
perkara di dunia ini tidaklah ada yang semata-mata buruk; dalam buruk ada
baiknya. Tidaklah semata-mata baik; dalam baik ada buruknya. Sehingga pada
berperangpun, di ayat yang telah lalu telah dikatakan bahwa peperangan pada
umumnya tidak disukai. Tetapi tidaklah segala yang tidak disukai itu ada
bahayanya bagi kamu. Dan tidak pula barang yang disukai itu semuanya
bermanfaat. Maka mempertimbangkan suatu hal adalah mengaji mana yang
lebih besar manfaat daripada mudharat. Dengan demikian orang diajak berfikir
jauh dan cerdas. Dan dapatlah taat mengerjakan perintah agama dan menghentikan yang dilarang sesudah berfikir. Sebab segala yang dilarang pastilah karena
lebih besar mudharatnya, dan segala yang diperintahkan pastilah lebih besar
manfaatnya.
Dengan penjawaban pertanyaan itu meratalah dalam kalangan orangorang yang berfikiran bahwasanya Allah dan RasulNya tidaklah menyukai
orang-orang yang beriman atau sekalian ummatNya meminum minuman keras
dan berjudi. Tetapi belum berhenti samasekali, sebab kecerdasan fikiran
manusia tidak sama. Masih ada yang minum, tetapi memang telah banyak yang
berhenti. Tiba-tiba pada suatu hari ada seorang Muhajirin disuruh kawankawannya menjadi Imam pada shalat jamaah Maghrib di satu tempat karena
tidak terburu ke mesjid. Sedang shalat berkacau-balaulah bacaannya, tidak
tentu ujung pangkalnya lagi, sehingga marahlah kawan-kawannya. Ternyata dia
shalat sedang mabuk, sehabis minum. Maka datanglah ayat yang kedua, yang
lebih keras lagi dari yang pertama, yaitu yang tersebut di dalam Surat an-Nisa'
(Surat 4, ayat 42). YanS melarang mendekati shalat, kalau sedang mabuk.
Kalau tuah mereka telah dipanggil, yaitu "Orang-orang yang beriman" itu
namanya sudah keras. Sedang shalat puncak ibadat orang yang beriman.
Shalat tiang dari agama, sedang mereka mengaku beriman. Datang waktu
shalat mereka segera berwudhu', segera ke mesjid, segera berjamaah. Tetapi
lantaran mabuk mereka dilarang shalat. Jangankan shalat mendekati saja tidak
boleh. Maka dengan larangan keras ini, bertambah besar jumlah yang tidak
mabuk lagi. Dan beberapa waktu kemudian terjadilah suatu ribut-ribut, bertengkar dan nyaris berkelahi. Apa sebabnya? Sebab masih ada yang mabuk.
Sedang pendapat umum sejak ayat pertama dan ayat kedua boleh dikatakan
sudah terbentuk. Orang sudah mulai benci kepada minuman keras dan judi.
Maka tibalah ayat terakhir, lebih keras dari ayat pertama dan kedua;
yang isinya menutup mati dan mengancam keras minum minuman keras dan
judi selamanya (Surat 5 al-Maidah, ayat 90).
Mendengar ayat yang keras itu terlepaslah segala cangkir yang ada dalam
tangan, diruahkanlah ke tanah minuman yang masih disimpan, dan sejak waktu
itu menjadilah minuman keras dan judi dua hal yang amat pantang, jijik, dibenci
oleh Islam, sama dengan bila menyebut daging babi.
Cara menurunkan hukum secara berangsur ini, yang kedua lebih keras
dari yang pertama dan yang ketiga lebih keras dan tutup mati dari yang kedua,
di dalam penurunan'hukum dalam Islam dinamai:Menurunkan syariat dengan berangsur."
Secara orang sekarang dengan sistematis!
Dan orang-orang yang insaf di negara-negara barat mengakui bahkan ahli
sejarah yang besar bangsa Inggeris, Arnold Toynbee, bahwasanya larangan
minuman dan berjudi dari Nabi Muhammad s.a.w. itu berhasil dengan sangat
baik dan berbekas sampai sekarang telah 14 abad dalam kalangan Islam.
Seorang pengarang Belanda yang berapa lama berdiam di Indonesb, Jef
Losf namanya, mengakui juga terusterang rasa kagumnya, betapapun meriah
kaum Muslimin Indonesia di waktu Lebaran, namun yang mabuk karena minum
tidak ada. Padahal katanya minuman keras itulah yang menjadi cacat besar
bangsa barat seketika terjadi perayaan Christmas.
Tetapi kitapun insaf bagaimana pula pemerintah penjajah berusaha merusak jiwa kaum Muslimin dalam iajahan mereka, agar mereka mabuk dengan
minuman dan sengsara karena berjudi. Sehingga menjadi rahasia umumlah di
beberapa negeri di Indonesia di zaman jaiahan bahwa pegawai-pegawai yang
dinamai B.B. Amtenar, sebagai demang-demang di Sumatera Barat, sultansultan di Sumatera Timur, bupati-bupati di Jawa banyak yang melarat karena
mabuk, terutama karena judi. Bahkan beberapa Raja diajar minum candu,
dibawakan oleh Kontelir ke istana, sebagai hadiah. Dan pabrik-pabrik bir di
Surabaya dan di tempat lain di Indonesia, sesudah zaman merdeka ini lebih
repot pekerjaannya karena telah banyak yang suka minum. Namun demikian,
jika penyelidik dari luar negeri datang, belum juga mereka melihat bahwa
penyakit ini telah menjadi penyakit umum, sebab kekuatan beragama masih
ada pada ummat yang banyak.*
Sambungan ayat: 'Don mereka bertanya kepada engkau dari hal apa
yang akan mereka belanjakan-" Menurut riwayat Ibnu Abi Hatim dan Ikrimah
atau Said bin Jubair dari lbnu Abbas, sahabat-sahabat Rasulullah setelah
menerima perintah supaya mengeltrarkan belanja atau pengorbanan harta bagi
jalan Allah, ada yang bertanya: "Kami tidak tahu harta yang mana yang
dimaksudkan wajib dinafkahkan itu." Kononnya pertanyaan ini timbul setelah
sahabat-sahabat Rasulullah tidak begitu miskin lagi, sebagai bermula pindah,
sebab dari perniagaan ataupun peperangan, sudah banyak yangmampu. Maka
disuruhlah Rasulullah menjawab: "Katakanlah: Kelebihan dari yang prltt-"
Dengan demikian dijelaskanlah bahwasanya buat keperluan dirisendiri dalam
rumahtangga tidak ada lagi. Maka kalau persediaan telah banyak, berikanlah
lebih dari yang perlu itu. Misalnya seorang berbelanja membawa uang kira-kira
Rp 1,000,
-
belanja untuk sehari itu (menurut pasaran ketika tafsir inidibuat).
Rupanya setelah selesai berbelanja masih ada sisanya. Maka datang orang
minta tolong; berikanlah kelebihan daripada yangperlu itu.'DemikionlahAllah
telah menjelaskan kepada kamu akan ayat-oyat, supcn)a kamu berfikir."
(uiung ayat 219).
Dengan ujung ayat menyuruh berfikir, termasuklah memikirkan mudharat
dan manfaat tadi, pertimbangan mudharat dan manfaat minuman keras dan
judi, atau mudharat dan manfaat dalam mengorbankan hartabenda pada jalan
Allah, membantu yang patut dibantu. Disuruhlah orang yang beriman memakai
fikirannya di dalam menafkahkan hartanya. Misalnya ada seseorang yang
kekayaannya hanya ada Rp. l,(X)0,- Ialu dinafkahkannya Rp. 100, - pada
jahn Allah. Seorang yang lain pula kekayaannya ada satu juta rupiah,
rnaka diapun mengeluarkan nafkah pada ialan Allah Rp. 10.m0,
-
Timbanglah
dan fikirkanlah mana yang lebih besar pengorbanan orang ini? Ayat yang
berikutnya bersambung terus: "Di dunia dan di akhirat." (pangkal ayat220l.
Yaitu berfikir itu jangan hanya memikirkan dunianya saja, berapa keluar berapa
tinggal, agak-agak yang akan keluar, agak-agak yang akan tinggal, tetapi
fikirkan pula berapa pahala yang akan diterima di akhirat kelak.
Hasrat yang akan engkau keluarkan kepunyaan sendiri, tidak ada orang
lain yang akan turut campur. Sedikit diterima orang, banyakpun akan disyukuri
orang, itu adalah di antara engkau dengan Tuhan. Maka di samping memikirkan
dunianya fikirkan pula akhiratnya. Tuhan menyebutkan di ayat yang lain,
bahwa laksana orang yang menafkahkan harta pada jalan Allah ialah sebagai
menanarn sebutir benih kemudian tumbuh; dia menimbulkan tujuh cabang,
satu cabang menghasilkan 100 buah. Di akhirat akan mendapat pahala ganda.
Maka seorang muballigh pernah berkata: 'Wahai tuan-tuan orang yang kaya!
Banyak-banyaklah memberi dari sekarang. Karena saudara berikan sekarang
Rp- 1,0(X),
-
kelak saudara akan menerima dariAllahRp.700,000,
-
ganda. Di
saat itu saudara kelak akan menyesal, mengapa hanya Rp. 1,000,
-
aku berikan
masa di dunia. Sedangkan 1,0(X) aku memberi, 700,0fi) aku menerima ganjarannya dari Tuhan. Coba kalau waktu itu aku beri lebih, padahalkesanggupanku ada." Mendengar pidato muballigh itu berlomba-lombalah orang dermawan
memberikan lebih banyak.
"Dan merekopun bertanya kepada engkau dari,hal anak-anak yatim."
Menurut riwayat Abu Daud, an-Nasa'i, dan al-Hakim dari Ibnu Abbas, karena
telah banyak datang ayat-ayat peringatan tentang harta anak yatim, sampai
dikatakan bahwa siapa yang memakan harta anak yatim dengan aniaya, sama
dengan memakan api dalam perutnya, sebagai tersebut dalam Surat an-Nisa'
(Surat 4, ayat 10). Dan dalam surat-surat yang lain, sehingga anak yatim tidak
boleh dikerasi dan digagahi (Surat ad-Dhuha), dan terhitung mendustakan
agama siapa yang tidak mempertahankan kepentingan anak yatim (Surat alMa'un) dan berbagai ayat yang lain, timbullah cemas beberapa sahabat Rasulullah yang memelihara anak yatim, sampai ada yang memisahkan makan
mereka dengan makan anak yatim itu, karena takut tercampur. Karena dari
sangat hati-hati itu, memelihara anak yatim menjadi tidak menyenangkan
bahkan menakutkan. Maka adalah di antara sahabat yang bertanya kepada
Rasulullah, bagaimana sebaiknya memelihara mereka, sebab memelihara itu
telah diperintahkan, sedang hartanya jangan sampai termakan dengan jalan
aniaya- Maka pertanyaan ini disuruh jawab oleh Allah: "I(otokanlah: Mengatur
botk-boik keadaan mereka adalah lebih baik-" Oleh sebab itu atur sajalahpemeliharaan terhadap mereka dengan sebaik-baiknya, sebab dia itu bukan
orang lain bagi kamu: "Dan jika kamu bercampur-gaul dengan mereka, maka
mereka itu adalah saudara-saudara kamu." Yaitu saudara dalam iman kepada
Tuhan. Bukankah orang yang beriman itu bersaudara? Kalau kamu telah
meniatkan dan memandang mereka sebagai saudara sendiri, tentupun kamu
telah tahu bagaimana berlaku terhadap mereka dan harta mereka. Asal perasaan begini telah tertanam dalam hatimu ketika memelihara anak yatim, niscaya
penganiayaan tidak akan terjadi. Jangan sampaimakan mereka dipisahkan.Itu
adalah merendahkan, bukan menggauli. Kalau ada anakmu sendiri dalam
rumah, pandanglah mereka sebagai anakmu, jangan ada perbedaan sikap;
sebab malang nasibnya, ayah mati menyebabkan dia tinggal bersama kamu.
Kalau ajalmu datang tiba-tiba, tentu nasib anakmu sama dengan nasib mereka.
Kalau dia miskin, dan kamu mampu, peliharalah dia cara kemampuanmu. Kalau
mereka miskin, kamupun miskin, moga-moga adanya dia dalam rumahmu akan
membawa rezeki. Kalau kamu miskin dan anak yatim itu membawa kekayaan
pusaka ayahnya, asal engkau pelihara dengan iman tidaklah akan ada kecurangan. "Dan Allah mengetahui siapa yang merusak dan siapa yang memperboiki, sekironya Allah menghendaki niscoya diberatNya komu," sehingga
tidak boleh singgung-menyinggung harta. Wajib dia dipelihara dirumah, diberi
makan dan minum, tetapi hartanya tidak boleh disinggung. TetapiTuhan Allah
tidak menghendaki begitu. Kamu orang beriman, kamu berfikiran, kamu tahu
sendiri mana jalan yang curang dan mana jalan yang jujur. Termakan hartanya
karena bercampur tiap hari, padahal bukan dengan sengaja curang, apalah
salahnya. Asal hati cinta dan iman yang engkau hadapkan kepadaNya, jika dia
telah dewasa kelak dia lepas dari tanggunganmu, dia pun akan tahu ketulusan
hatimu dan kebaikan budimu. "Sesungguh nya Allah adalah Maha G agah lagi
Maha Bijaksana." Artinya, kalau engkau curang, akan dihukumNya kamu,
akan disengsarakanNya kamu, sehingga harta anak yatim itu jadi api membakar
perutmu, melicin-tandaskan sampai kepada hartabendamu sendiri. Tetapi
kalau hatimu jujur, maka Tuhan Allah adalah Bijaksana. Dia tahu akan kesulitanmu.
Dan Nabi s.a.w. pun telah memberi pedoman:
'A;ajYY?ii
"Doso ialah yang berkata-kata dalam hatimu."
Peliharalah perasaan halus itu dengan iman, niscaya harta anak yatim itu
akan terpelihara dan dia pun terpelihara selama dalam asuhanmu.
Untuk menjadi pemandangan bagi kita, memang banyak kita saksikan
orang-orang yang dengan jujur memelihara anak yatim dalam rumahnya,
menyamakan mereka dengan anaknya sendiri, menyekolahkannya, maka rumah itu senantiasa diberi berkat oleh Tuhan, dan jiwa penduduk rumah itu
menjadi besar. Apalagi kalau dia pandaimenghilangkan rasa rendah diripadaanak yatim itu, sehingga dia merasa sebagai dengan ayahnya sendiri. Marilah
kita cobakan. Sebab ini adalah cerita dariorang-orang yang telah mengalami.
Berturut-turut, bertali-tali di dalam dua ayat menjawab pertanyaan tentang
tiga soal, tetapi ketiganya satu rumpunnya, yaitu tentang hartabenda. Semua
dijawab dengan jawab yang memuaskan, dan dipatrikan dengan suruhan
berfikir. Orang peminum minuman keras dan penjudi adalah orang yang
memboroskan harta, menganiaya diri, dan membawa kepada kecelakaan.
Diterangkan bahayanya. Orang yang menalkahkan harta pada jalan Allah,
kadang-kadang pun terlalu cabar, yaitu karena kekuatan semangat memberikan, tetapi tidak diingat persediaan di belakang. Lalu diperingatkan supaya
jagalah terlebih dahulu yang perlu bagi diridan keluarga, kemudian lebih dari
keperluan itu keluarkanlah. Orang yang memelihara anak yatim memegang
amanat pula menyimpan harta anak itu. Timbul keraguan kalau-kalau harta
mereka termakan, sebab bercampur-gaul tiap hari. Lalu diberikan jawab bahwa
yang pokok ialah iman. Sebab iman membawa kejujuran. Kalau iman telah ada,
maka anak yatim itu tidaklah dipandang sebagai orang lain. Kesimpulan terakhir dari ketiga soal, berfikirlah baik-baik untuk selamat dunia dan akhirat.
(22i) Dan janganlah kamu kawini perempuan-perempuan musyrik
sehingga mereka beriman. Dan
sesungguhnya seorang hamba
perempuan yang beriman lebih
baik daripada perempuan (merdeka) yang musyrik, walaupun
(kecantikan) menarik hatimu.
Dan janganlah kamu kawinkan
orang-orang laki-laki yang musyrik sehingga mereka beriman.
Dan sesungguhnya seorang
budak laki-laki yang beriman
lebih baik dari seorang laki-laki
. musyrik, walaupun kamu tertarik padanya. Mereka itu adalah
mengajak kamu kepada neraka,
sedang Allah mengajak kamu kepada syurga dan maghfirah, dengan izinNya. Dan dijelaskanNya
ayat-ayatNya kepada manusia,
supaya mereka ingat.
(222\ Dan mereka bertanya kepada
engkau dari hal haidh. Katakanlah: Dia itu adalah suatu ganggu-
rsteriisf";1,[:il: fti*H,xll Ji K;\;G K L; tiq
lah sawah ladangmu.itu sebagai- .-.. )i-. e nr , i . , --.
j-
mana kamu kehendaki. Dgnber
^T|iI,
jU;\ tyi, -*
sedialah untuk diri kamu dan tak- . - - ' f
walah kepada Allah, dan ketahui- L
lah bahwasany
menjumpaNr. i",**;*T @ q.Fq;
"P'fir;t; bar gembiralah untuk orangorang yang beriman.
Memilih Temon Hidup
Apabila Islam telah menjadi keyakinan hidup, hendaklah hati-hatimemilih
jodoh. Sebab isteri adalah akan teman hidup dan akan menegakkan rumahtangga bahagia yang penuh dengan iman, menurunkan anak-anak yang shalih.
Pada suatu ketika Rasulullah s.a.w. mengirim seorang sahabatnya ke Makkah
hendak berunding dengan orang-orang Quraisy tentang membebaskan kembali beberapa orang Islam yang telah mereka tawan. Sahabat itu bemama
Martsad al-Ghaznawi. Setelah kewajibannya hampir selesaidan akan kembali
ke Makkah, bertemulah dia dengan seorang perempuan bernama Inaq, bekas
kenalan lamanya, tegasnya bekas kecintaannya. Kembalilah perempuan itu
merayu-rayu mengajak menyambung cinta yang lama. Tetapi dengan terusterang Martsad mengatakan bahwa hidupnya telah berobah. Seorang kalau
telah Islam tidak boleh lagi melakukan hubungan di luar nikah. Tetapi kalau Inaq
mau masuk lslam, mudahlah soalnya- Padahal sekarang Inaq masih menganut
faham lama, faham musyrik. Tetapi sungguhpun begitu Martsad berjanji akanmenyampaikannya kepada Rasulullah s.a.w. apa bolehkah dia mengawini
Inaq yang masih musyrik. Inaq memang cantik. Riwayat ini diriwayatkan oleh alWahidi dari Ibnu Abbas.
lnaq sakit benar hatinya, kecintaan lamanya telah berobah terhadapnya
sejak Martsad masuk Islam, dia tidak diperdulikan lagi. Kemudian sebelum
Martsad berangkat, karena hatinva disakitkan. Inaq menyuruh teman lakilakinya memukul Martsad. Da segera kembali ke Madinah, lalu diceritakannya
ke,pada Nabi kisahnya dengan Inaq di Makkah itu. Menurut as-Sayuthi, lantaran
inilah turun ayat: "Dan janganlah kamu kawini perempuan-Wrempuan musyn'k, sehinggo mereka berimon." (pangkal ayat 221). Sebab laki-laki yang
beriman kalau mengawini perempuan musyrik akan terjadi hubungan yang
kacau dalam rumahtangga. Apatah lagi kalau sudah beranak. Lebih baik
katakan terusterang bahwa kamu hanya suka kawin dengan dia kalau dia sudah
masuk Islam terlebih dahulu. "Don sesungguhnya seoranghambp perempuan
yang beiman, lebih baik daripada wrenrpuan (merdeka) yang rhusyrik walaupun (kecantikan perempuan yang merdeka itu) menarik hatimu."
Kemudian ada riwayat lagi, bahwasanya sahabat Nabi yang terkenalgagah
berani dalam perang, Abdullah bin Rawahah pada suatu hari karena sangat
rnarah telah terlanjur menempeleng budak perempuannya, sedang budak
perempuan itu hitam. Tetapimeskipun hitam, dia amat shalih. Setelah tangan
terlanjur, dia pun menyesal. Lalu disampaikannya penyesalannya itu kepada
Rasulullah s.a.w. Sampai tergerak hatinya memerdekakan perempuan itu dan
mengawininya sekali. Niat AMullah bin Rawahah itu dipuji oleh Rasulullah.
Tetapi setelah perempuan itu dirnerdekakannya dan dikawininya, banyaklah
bisik desus orang mengatakan, bahwa tiada patut orang sebagaiAMullah bin
Rawahah, yang tidak akan kekurangan gadis yang sudi kepadanya kalau dia
mau. Sekarans dia kawini budak hitam. Maka turunlah ayat ini mengatakan
bahwa budak peranpuan yang beriman lebih baik daripada perempuan merdeka yang musyrik walaupun cantik. Demikian juga sambungannya 'Don
janEanlah komu kowinkan orong-orang loki-laki yang musyn'k, *hinga mereka |;relrimcin. Dantsesungguhnyo budak laki-laki yang berimon lebih boik dari
s€orong laki-loki yotg musyrik, walaup.tn kamu tertarik padanyo." Maka
kalau orang tertarik kepada perempuan musyrik karena cantiknya, tentu
tertarik kepada seorang laki-laki musyrik karena keturunannya atau kekayaannya. Inipun dilarang. Sebab larangan ditegaskan: "Mereko itu adaloh mengajak
kamu kepda neraka." Sebab pendirian berlain-lain. Kamu ummat yang bertauhid, sedang mereka masih mempertahankan kemusyrikan. Dan yang kamu
perjuangkan selama ini, sampai kamu meninggalkan kampung halaman dan
pindah ke Madinah, ialah karena keyakinan agamamu itu. Kamu tidak boleh
terpikat oleh kecantikan perempuan, kalau dia masih musyrik. Kamu tidak
boleh terpikat kepada laki-laki karena kayanya atau keturunannya, kalau dia
masih musyrik. Karena pada kedua rumahtangga itu tidak akan ada keamanan
karena perlainan pendirian. Mereka akan mengajak kamu masuk neraka saja,
baik neraka dunia karena kacaunya fikiran di rumahtangga atau neraka
akhirat karena afakan-ajakan mereka yang tidak benar. Apatah lagi kalau dariperkawinan yang demikian beroleh putera pula. Tidak akan sentosa pertumbuhan jiwa anak itu di bawah asuhan ayah.dan bunda yang berlainan
haluan.
Dengan ayat ini tegaslah dari peraturan K afaah arauKu/u di antara laki.laki
dengan perempuan. Pokok kufu yang penting ialah persamaan pendirian,
persamaan kepercayaan dan anutan agama.
"sedong Allah mengajak komu kepada syurga dan maghfirah (ampunan),
dengon izinllyo. Dan dijelaskonNyo ayat-ayatNya kepada monusia supaya
mereka ingat." (ujung ayat 221).
Ujung ayat telah menegaskan, ayat.ayat di sini berarti perintah. Tidak
boleh dilengahkan. sebab rumahtangga wajib dibentuk dengan dasar yang
kokoh, dasar iman dan tauhid, bahagia didunia dan syurga diakhirat. Maghfirah atau ampunan Tuhanpun meliputi rumahtangga demikian. Alangkah
bahagia suami-isteri karena persamaan pendirian di dalam menuju Tuhan.
Alangkah bahagia, sebab dengan izin Tuhan mereka akan bersama-sama
menjadi isi syurga. Inilah yang wajib diingat; iangan mengingat kecantikan
perempuan, kerana kecantikan itu tidak berapa lama akan luntur. Dan jangan
terpesona oleh kaya orang lelaki. Karena kekayaan yang dipegang oleh orang
musyrik tidaklah akan ada berkatnya.
Dengan ayat ini dijelaskan bahwa orang Islam tidak kufu dengan segala
orang yang mempersekutukan Tuhan dengan yang lain. cuma kemudian di
dalam surit al-Miidah (surar 5, ayat 5), perituran inTdiringankan sedikit. yaitu
orang lslamlaki-lakibolehmengawiniperempuan ahlul-kitab, yaitu yahudidan
Nasrani. sebab perempuan ahlul-kitab itu ada titik pertama pokok dasar
dengan laki-laki Islam. Ajaran asli agama mereka adalah mengakui Tuhan yang
satu. cuma kemudian, karena pengaruh ajaran pendeta-pendeta mereka
timbullah pengakuan bahwasanya Allah beranak lsa Almasih. Atau Isa Almasih
itu sendiri Allah. Kalau diadakan pertukaran fikiran yang mendalam, lepas
daripada ta'ashsub, berkeras mempertahankan pendirian yang telah dianut,
maka orang yang memegang kepercayaan bahwa Tuhan itu beranak tidak
lugalah dapat mempertahankan keyakinannya dengan teguh, apabira mereka
kembali kepada akal yang murni. oleh sebab itu kalau adJ"pertemuan nasib",
mendapat jodoh perempuan Yahudi atau Nasranidengan laki-lakitslam yang
kuat keislamannya, tidaklah dilarang. Pengecualian ini telah diterakan iadi Surat al-Maidah ayat lima itu.
Di dalam kitab-kitab Fiqh, ulama menerangkan bahwa kalau isteriitu minta
ditemani karena akan pergi ke gereja untuk sembahyang di hari Minggu,
q,atu.!!a! suaminya yang Islam itu mengantarkannya, dan di dalam rumah jarflan
dia dihalangi mengeriakan agamanya. Disininampaklah maksud yang terutama
dari pengecualian ini, yaitu untuk memperlihatkan kelapangan dada, atau yang
dinamai toleransi dalam Islam. Apatah lagi karena laki-lakiadalah mengepahl
dan berkuasa didalam rumahtangga itu dan diapun berkuasa pula mem6entuk
pendidikan bagi anak-anaknya.
Tetapi Islam tidak membolehkan kalau perempuan Islam, lalu bersuamikan
ahlul-kitab. Sebab walaupun bagaimana perempuan tidaklah akan melebihi
kekuasaan suaminya dalam rumahtangganya. Apatah lagi dalam agama-agamalain yang tidak memberikan jaminan kebebasan yang luae dalam peraturan
agamanya terhadap p€r€mpuan, sebagaimana dipunyai oleh Islam.
Alhasil pada pokoknya ialah bahwa orang lslam laki'laki iodohnya ialah
orang lslam perempuan, walaupun pererhpuan itu rnasih budak, di zaman
negeri-negeri masih mengakui adanya budak. Dan orang perempuan lelam
jodbhnya laki-laki lslam. Janganlah mencari jodoh karena hanya tertarik ke'
pada kecantikan, padahal orangnya musyrik. Jangan tertarik oleh kekagaan
atau keturunan kalau laki-lakinya tidak beragama. Bahkan perlainan bangsa
tidak dikaii di sini. Sebab akidah lslam menjadikan orang menjadi sebangsa
dalam membangun rumahtangga, Laki-laki Islam yang ada kesadaran bcragama, jika kebetulan ada pertemuan nasib, boleh kawin dengan ahlul-kitab,
tetapi ulama-ulama dengan tegas menjelaskan, kalau agama si laki-lakiitu hanya
agama-agamoon saja, sedang perernpuan lain agama yang akan dikawininya itu
lebih kuat pula memegang agamanya, tidak usahlah perkawinan itu dilangsungkan. Sebab dialah yang akan hanyut. tukang pancing dilatikan ikan.
Perkawinan campurah karena perlainan agama itu, meskipun laki-laki
Islam boleh kawin derrgan perempuan lain agaffia, pada kenyataan zaman
sekarang, jaranglah yang membawa keuntungan bagi Islam. Perkawinah campuran yang kita dapati di zaman sekarang hanyalah karena bebasnya pergaulan, memp€rturutkan rayuan cinta asmara. Yang berakhir dengan kocarkacirnya agama kedua belah pihak, dan munculnya anak-anak mereka yang
tidak menentu lagi agamanga. Baru akan berjalan baik kenrbaliapabila pen.
didikan beragama telah diperbaiki. Jangan dijadikan contoh perkawinan PanEeran Ali Khan dengan bintang film yarrg terkenal Rita Haywoth, gang bukan
soal agarna menjadi pokok, rneiainkan soat hawanafsu muda, Pangeran ,Ali
tergiur kepada birttang film ittr, dan akhirrrya cerai juga sedang anak jadi
Katholik.
Pada suatu hari di tahun 1957 dalam perlawatan penulis "Tafsir" ini ke
Surabaya bertemu dengan seorang anak muda sekarnpung (Maninjau). Dia
menyampaikan salam dari mertuanya, karena mertua itu sangat berminat
kepada karangan sayaTasaul Moden. Dengan buku itrt mertuanya mendapat
bimbingarr jadi orang lslam yang baik. Lalu diterangkannya bahwasanya pada
rnasa hebatnya revolusi bersenjata di Yogyakarta pada tahun 1945 sampai 1947,
telah bertemu jodohnya dengan seorang grdis Jawa yang beragama Katholik,
dan ayah bundanya Katholik, demikianpun sekalian saudara-eaudaranya. Wak
tu dia akan kawin dengan anak perempuan itu, banyak teman-teman tidak
setuju, karena takut dia akan tertarik pula meninggalkan Islam. Dan setelah
sampai berita ke kampung, dia telah dianggap hilang oleh keluarganya di
Maninjau. Namun perkawinan diteruskannya juga, dan dalarn rumahtangga dia
menjalankan sekalian kehidupan Islam, ibadat lslam dengan patuh. Dan kalart
isterinya hendak ke gereja ditolongnya menemani. Lantaran kelakuannya
yang baik, dia disayangi oleh mertua; Pergaulan bertambah lama bertambah
akrab. Dan dia selalu membawa buku-buku lslam yang bermutu untuk bacaan
isterinya. Alhasil setelah saya bertemu dengannya di Surabaya tahun 1957 itu
dia telah menyampaikan salam mertuanya karena buku Tasou/ Moden. Sebab
kedua mertuanya telah rnasuk Islam, dan saudara-saudara isterinya harnpira telah jadi Islam. Isterinya adalah seorang perempuan yang taat beragama
Islam. Dan diterangkannya juga bahwa keluarga mertuanya telah dihubungkannya dengan keluarganya sendiri di Maninjau. Telah terjadi pertalian ipar besan
yang akrab.
"Cara apa yang engkau pakai buat menarik mereka?" Demikian tanya
saya, "padahal orang Katholik sangat teguh disiplin agamanya?"
Dia jawab: "Pertama sekali benar-benar saya perlihatkan kehidupan cara
Islam. Saya cintai isteri dan saya tolong, kadang-kadang turut masuk ke dapur.
saya hormati mertua sebenar-benarnya hormat dan saya bersikap baik kepada
sekalian saudaranya. Dan satu keuntungan lagi ialah sebab mertua saya yang
laki-laki orang yang suka membaca. Selama ini dia belurn mengenal bu[u-buku
Islam yang bermutu. sengaja saya sediakan buku-buku itu. Dan saya jawab
dengan hormat kalau beliau bertanya. Akhirnya timbullah herannyi dan kagumnya setelah mengetahui peraturan-peraturan Islam dan fikiran-fikiran
Islam. sedang isteri saya hanya tiga bulan yang pertama dia masih memegang
agamanya Katholik dan sebelum pergaulan kami sampai enam bulan, seketiki
dia saya ajak masuk Islam dengan lemah-lembut, diapun mau dan mengucapkan Dua Kalimat Syahadat. Tetapi saya tidak memadakan hingga itu saja. Saya
bawa dia mempelajari agama kepada Aisyiyah di Yogyakarta dan surabaya ini.
Ketika mertua saya hendak menukar agamanya, terharu saya mendengar
perkataan beliau. Beliau berkata: "Sebenarnya nenek-moyang saya Islam. Aylh
sayapun masih Islam. Tetapi karena Islam kami hanya keturunan, tidak mendapat penerangan yang betul, saya jadi Katholik. Dengan pertolonganmu wahai
anakku, ayah kembali kepada agama nenek-moyang."
Dan ketika berjumpa tahun 1957 itu arraknya sudah tiga orang.
Lalu saya tanya: "Di mana kalian kawin?"
Dia jawab: "Kami berdamai. Mula-mula kawin di gereja, setelah itu kami
pergi ke penghulu, kawin secara Islam."
Lalu saya jawab: "Rupanya engkau punya rencana dalam perkawinan ini."
Dengan senyum dia menjawab: "Menjalankan rencana Tuhan!"
Perkawinan campuran begini tentu terpuji dalam Islam. Dan di samping
pemuda asal Maninjau ini, berpuluh bahkan beratus pemudi Islam lepas dari
lslam, menjadi murtad, sebagai korban dari pergaulan bebas.
" D a n me r e k a b e r t any a k e p a da e ngk au da r i h al ho idh. " ( pa ns kal ay at 222) .
Timbul lagi pertanyaan sahabat-sahabat Rasulullah diMadinah itu, bagaimana
cara yang mesti dilakukan terhadap isteri yang sedang haidh (membawa bulan,
menstruasi). Kaum Muslimin di Madinah bertetangga dengan orang yahudi.
Orang Yahudi mempunyai peraturan yang amat keras terhadap perempuan
yang sedans haidh; sebagaimana tersebut pada perjanjian Lama, ,.Kitab
Imamat orang Lewi", fasal 15. Sejak ayat 19 sampai ayat24diterangkan larangan yang amat keras mendekati perempuan sedang haidh itu, sampai dia mesti menyisihkan diri, terasing. Segala barang yang didudukinyapun najis. Menja- mah tempat tidurpun membawa najis. orang bertanya i"ntung perempuan
yang sedang haidh, bagaimana hukumnya, apakah seklras hukrin yahudiitu
pula? Maka disuruh ruhanlah Nabi Muhammad s.a.w. menjawab pertanyaanitu: "Katakanlah: Dia itu adalah sofu gongguon/" Artinya, di hari-hari perempuan itu sedang berhaidh, terganggulah keadaannya yang biasa. Atau kotorlah
keadaannya pada waktu itu. "Sebob i t u hendaklah kamu me njauhi per empuan'
perempuan seketika dia berhaidh, dan jangan mereka didekati, sehinggo
mereka telah bersih." Menjauhi dan jangan mendekati, yang dimaksud di sini
bukanlah supaya laki-laki benar-benar menjauh, sehingga sampai berpisah
tempat. Al-Quranselalu memakai kata-kata yang halus berkenaan dengan
persetubuhan. Sebagai pernah kita lihat seketika menerangkan keadaan suamiisteri seketika puasa. Di ujung ayat Tuhan mengatakan, sebagai kita ketahui:
"ltu adolah bofos-bofos Allah, maka janganlah kamu dekati akan dia."
Pendeknya, jagalah jangan sampai, karena berdekat-dekat juga, syahwat tidak
tertahan, lalu dilangsungkan juga persetubuhan. Padahal dia sedang dalam
gangguan.
Pendeknya janganlah sampai terjadi sebab-sebab yang akan
membawa bersetubuh pada waktu dia dalam berhaidh iru'. "Maka apabila
mereka telah bersuci, maka bolehlah kamu menghampiri mereko sebogoimono yang telah diperintahkan Allah kepada kamu." Disebut baru boleh
didekati, setelah dia bersih. Artinya darah haidh tidak keluar lagi, yaitu setelah
berlaku enam atau tujuh hari pada umumnya. Sebab ada juga yang berlebih
sedikit dan ada juga yang kurang. Maka apabila dia telah bersuci, yaitu mandi,
bolehlah kamu menghampiri dia, sebagaimana yang diperintahkan Allah kepada kamu. Mula-mula dikatakan apabila dia telah bersih; sebab bersih dari
haidh itu bukanlah atas kemauannya sendiri, sebagaimana dia berhaidhpun
bukanlah diaturnya sendiri. Kemudian dikatakan apabila dia telah bersuci,
sebab pergi mandi adalah atas kehendaknya sendiri. Maka kalau sudah bersih
dan suci, berbuatlah sebagaimana lazimnya suami-isteri, "dekatilah" dia. "Sesungguhnya Allah suka kepada orang ygng bertaubof." Yaitu memohon
ampun kepada Allah, karena barangkali pernah terlanjur bersetubuh ketika dia
dalam haidh, sebab hanya berdua saja yang tahu. "Don suka (pula) kepada
orang-orang yang bersuci. " (ujung agat 222).
Dengan jawaban ini tertolak kemusykilan bahwa di waktu haidh perempuan itu adalah najis, tidak boleh didekati. Tempat tidurnya mestidipisah
jauh dan segala yang disentuhnya menjadi najis, sebagai peraturan yang
dipegang orang Yahudi itu. Keadaan peribadi orang perempuan menurut ayat
ini, seketika dia berhaidh bukanlah najis, malahan (maaf) bercium-ciuman tidak
terlarang. Karena dia tidak najis. Cuma setubuh jangan, sebab di waktu itu
tengah ada pembersihan dalam rahimnya, buat sedia lagi menerima sesudah
haidh.
Kemudian datang lagi ayat lebih menjelaskan:
"lsteriisteri komu itu odalah sawah ladang bagi kamu." (pangkal ayat
223). Sawah ladang tempat kamu menanamkan benihmu, menyambung keturunan manusia. Untuk lebih meresapkan lagi bahwa isteri itu adalah sawah
ladang tempat kamu menanam benih, bacalah ayat 72 dari Surat an-Nahl, di
bawah:
';'rg;#Dan Allah telah menjadikan untuk kamu, dari diri-dirimu sendiri jodohjodoh, dan Dia jadikan dari isteri-isteri kamu itu anqk-anak dan cucu-cucu.
Don diberiNya kamu rezeki dari borang-barang yang baik apakah dengan
yangbatil mereka hendak percayo dan daripada nikmat Allah mereka hendak
kafir?"
Pandanglah dia sebagai dirimu sendiri. Adakah diri sendiri akan disakiti?
Sebab isterimu adalah sawah ladang tempat kamu menyebar benih.
"Maka datangilah sawah ladangmu itu sebagaimana kamu kehendoki." Niscaya awak dengan sawah ladang awak masuk ladang apabila awak suka,
menanam benih di sawah apabila kita mau. Jalannya sudah t€rang, pintu masuk
sudah terbuka. Dan tentu saja ketika musim panas terik orang tidak menanam
benihnya, karena itu hanya membuang-buang benih dan merusak sawah: "Don
bersedialah untuk dirimu." Artinya, sejak kamu masih mencari isteri, selalu
diperingatkan di ayat sebelumnya, yaitu dari keluarga orang yang beriman
beragama, hendaklah diperhatikan pula, yaitu dari keluarga yang subur, yang
biasanya melahirkan banyak anak, sebab sawah ladang adalah mengharap
menyebar benih dan mengambil hasil, beranak dan bercucu berketurunan.
Sebab syahwat faraj (kelamin) ditakdirkan Tuhan pada manusia bukanlah
untuk asal melepaskan syahwat saja "laksana meminum segelas air",melainkan
ialah untuk menurunkan ummat manusia. Sebab itu ditekankan pada sambungan ayat: "Don takwalah kepada Allah," sehingga moni tidak dibuangbuang seketika isteri berkain kotor. "Dan ketahuilah bahwasanya kamu akan
menjumpaN ya kelak," untuk mempertanggungjawabkan bagaimana caranya
kamu membangunkan rumahtangga, adakah hanya semata-mata karena hawanafsu, ataukah benar-benar hendak menegakkan kebahagiaan dan taat kepada
Allah: "Don khabar gembiralah untuk orang-orang yang beriman. " (ujung ayat
223).
Bertemulah beberapa ayat dalam al-Quran bahwasanya suami-isteri yang
sama taatnya kepada Allah akan dipertemukan dan diserumahkan juga akhirnya kelak didalam SyurgaJannatun-Na'im. Dan bertemu pula didalamSurat alMu'min (Surat 40, ayat 8) bahwasanya di saat sekarang inipun Malaikatmalaikat yang memikul Arsy Tuhan senantiasa mendoakan moga-moga orangorang yang beriman itu diampuni dosanya, diberi Rahmat dan dipertemukan
kembali dengan isteri-isteri mereka dan anak-anak mereka di dalam syurga.
Demikian juga di dalam Surat 13 ar-Ra'du ayat23. Dan beberapa ayat pada
Surat-surat yang lain. Inilah khabar gembira bagi mereka.
2 olr/42 zt UP'J
(224) Dann'3Jo':;j?n
"lxffi"J;t[T \"; r\'q'r,L ] i't \*4 t;
sumpah kamu, (yang mengha-langi kamu) berbuat kebajikan
dan bertakwa dan mendamaikan
di antara manusia. Dan AIIah
adalah Maha Mendengar dan
Mengetahui.
(225) Tidaklah diperhitunskan oleh
Allah apa yang sia-sia pada sumpah kamu. Tetapi akan di.
perhitungkan kamu oleh apa
yang diusahakan dia oleh hati
kamu. Sedang Allah adalah
Maha Pengampun, lagi Maha
Penyayang.
@a
,*;tGl-u,lt'71?Lqn
Bersumpoh
Di dalam ayat yang tengah kita tafsirkan inikita bertemu dengan kalimat
urdhotan, yang mempunyai dua arti. Pertama pengholong, kedua sosoron.
Menurut arti yang pertama ialah, ianganlah kamu jadikan Ailah menjadi penghalang bagi sumpah kamu, yang menghalangi kamu berbuat kebajikan dan
bertakwa dan mendamaikan di antara manusia.
sebagaimana kita maklumi sumpah ialah suatu perjanjian yang diteguhkan
dengan memakainama Allah! Kitapun bisa bersumpah hendak mZnghentikan
suatu pekerjaan ataupun mengerjakannya. Ada orang yang dengan memakai
nama Allah, berjanji tidak akan menolong sianu. sebagaimana pernah terjadi
pada saiyidina Abu Bakar sendiri; beliau pernah bersumpah: "DemiAllah", aku
tidak lagi akan memberikan bantuan kepada si Misthah. Karena si Misthah ini
vang hidupnya sejak pindah dari Makkah ke Madinah, adalah dibantu oleh Abu
Bakar, seketika orang-orang munafik membuat fitnah bahwa siti Aisyah berlaku serong dengan seorang pemuda bernama shafwan, maka si Misthah inipun
telah turut menyebar-nyebarkan fitnah itu pula. Maka kemudian setelah turun
ayat Allah membersihkan Aisyah darinoda yang busuk itu, Abu Bakar tidak lagi
akan memberikan bantuannya kepada si Misthah patut dia berlaku demikian
terhadap si Misthah yang selama ini telah mendapat bantuan daripadanya.
Lantaran teguran ayat itu, Abu Bakar telah memb ayar kaffarah atas surnpahnya yang telah terlanjur itu.
Dalam hal iniAbu Bakar telah menjadikan nama Allah menjadipenghalang
atas maksudnya hendak berbuat baik, membantu orang lain. oleh sebab itu
janganlah orang sampaimengambil nama Allah menjadipenghalang bagi dirinya
untuk berbuat baik, atau untuk menegakkan takwa. Karena segala kebajikan
yang kita kerjakan, tujuan kita ialah supaya dia menjadijalan untuk memperkokoh ketakwaan kita kepada Allah.
Arti kedua dari urdhatan, ialah sosoron, atau alamat pembidikan ketika
belajar memanah dan menembak, sehingga seluruh mata dan perhatian ditujukan ke sana. Maka apabila Allah telah dijadikan "sasaran" sumpah artinya ialah
mempermudah-mudah kebesaran Tuhan, untuk memperkuat suatu sumpah.
Inipun perbuatan yang tidak layak.
Ibnu Abbas menafsirkan, maksud ayat ialah supaya kamu jangan mengambil nama Allah menjadi dasar persumpahan tidak akan mengerjakan yang baik.
Yaitu seorang laki-laki bersumpah tidak akan bertegur-sapa dengan salah
seorang karib-kerabatnya, atau tidak hendak memberikan sedekah, atau berrumpuh tidak akan mendamaikan di antara dua orang yang berselisih "dan
semuanya itu dikuatkannya dengan sumpah." Berdasar pada tafsir-tafsir ini,
maka kita artikanlah bunyi ayat.224 sebagai tersebut di atas: "dan janganlah
kamu jadikan Allah sebogoi penghalang bagi sumpah kqmu, (yang menghalangi kamu) berbuat kebajikan dan bertakwa dan mendamaikan di antara
menltsia." (pangkal avat 224).
Menurut suatu riwayat dari lbnu Abi Hatim, yang diterima dari 'Atha',
bahwa seorang laki laki datang kepada Aisyah r.a. Orang itu berkata: "Saya
bernazar bahwa saya tidak akan bercakap-cakap dengan si Fulan. Kalau aku
bercakap dengan dia, maka sekalian budak-budakku akan merdeka, dan segala
hartabendaku akan aku jadikan belan buat menutupi(aku belikan pakaian) bagi
Ka'bah." Mendengar nazar yang ganjil itu, Aisyah berkata padanya: "Janganlah
engkau lanjutkan sumpah atau nazar demikian. Janganlahengkau jadikan yang
demikian akan sebab merdeka budak budakmu dan jadikan hartabendamu
akan jadi pakaian Ka'bah. Sebab cara yang demikian telah dilarang Allah
dengan ayat. Dan janganlah kamu jadikan Allah jadi penghalang dari sumpahmu,lebab itu hendaklah segera engkau 6ayar kallaroh dari sumpahmu itu."
Nyata sekarang bahwa ayat ini melarang keras orang bersumpah dengan
memakai nama Allah buat menghambat dirinya dari satu pekerjaan yang baik,
dan.banyaklahmisal-misal yang dapat dikemukakan untuk itu. Misalnya orang
berkata: "Demi Allah, saya tidak akan ke Makkah selama sianu masih bercokol
di sana. Atau Demi Allah, biar si anu dan si fulan itu berkelahi terus-menerus,
nu-un aku tidak akan mendamaikan mereka." Maka sumpah-sumpah seperti
ini, yang menjadikan Allah jadi penghalang dari suatu perbuatan yang baik, atau
*"nludikun Allah menjadi sasaran sumpah, amatlah dicela oleh Tuhan, dan di
ujung ayat Tuhan bersabda: "Dan Allah adalah Maha Mendengar, lagiMengetahui." (ujung ayat 224).
Allah mendengar perkataan-perkataan yang terlanjur itu, sebab NamaNya
Allah telah dijadilian penghalang atau sasaran, dan Allahpun mengetahui,
bahwa perbuatan dan percakapan yang demikian adalah timbul dari kekurangan idab kepada Allah yang tiada pantas bagi seorang yang beriman. Maka
bersabdalah Rasulullah s.a.w. berkenaan dengan sumpah-sumpah semacam
itu:Barangsiapa yang bersumpah ofos suofu persumpahan, lalu dilihatnya
ada hal yanglebih baik dari itu, hendaklah dia lakukan pekerjaan yanglebih
baik itu, dan hendaklah dia bayar kallarah sumpahnyo." (Diriwayatkan oleh
Bukhari dan Muslim).
Dikuatkan lagi oleh sabda-sabda beliau yang lain, di antaranya ialah
sabdanya:
r- 4 *!' it l;-; ?1; 7; 5\'ttrlQ;ry Y; ::ii*
Ql 1V\r 2l vt-e t2\e1l s9'1
"Tidak qda nazar dan tidak ada sumpoh pada perkara yang tidak
dikuasai oleh anak Adam, dan tidak pula dalam hal yang mqksiat kepada
Allah dan t id ak pula d al qm hal y ang me mu t usk an silat ur r ahmi. " ( Diriwayatkan
oleh Abu Daud, Ibnu Majah dan Imam Ahmad).
Misal perkara yang tidak dapat dikuasaioleh anak Adam ialah bersumpah
akan berangkat meninggalkan kota kediaman dan berpindah ke negeri lain
besok juga! Sebab hari esok bukanlah kepastian manusia, melainkan ketentuan
Allah, melainkan katakan sajalah "lnsya Allah."*
Atau bersumpah dalam hal maksiat. Misalnya: Demi Allah, sebelum aku
dapat berzina dengan perempuan itu, belumlah aku akan taubat.
Misal yang ketiga bersumpah memutuskan silaturrahmi ialah "Demi Allah",
aku tidak bertegur-sapa dengan si anu, dan lain-lain sebagainya. Segala sumpah
seperti ini adalah sangat tidak disetujui oleh syara', namun orang yang terlanjur
bersumpah jahat ini, tetap haram mengerjakan pekerjaan yang tercela itu, dan
tetap wajib membayar kaffarah sumpahnya. Dan disinikita mendapat pelajaran
bahwa nama Allah tidak boleh kita jadikan sasaran untuk bersumpah.
Menurut riwayat daripada an-Nasa'i dan Ibnu Majah, bahwa seorang
sahabat Rasulullah s.a.w. bernama Malik al-Jusammiy mengatakan kepada
beliau, bahwa pada suatu hari datang kepadanya anak saudara ayahnya
(sepupunya). Maka diapun bersumpah tidak akan memberikan apa-apa kepada
saudara sepupunya itu dan tidak pula hendak menghubungkan silaturrahmi lagi
dengan dia. Lalu berkata Rasulullah kepadanya: "Hendaklah engkau segera
bayar kaffarah sumpahmu!"
Kemudian datanglah lanjutan peraturan Allah lagi berkenaan dengan
sumpah:Tidaklah diperhitungkan oleh Allah apa yang sio-sio pada sumpah
kemu." (pangkal ayat 225).
Di sini terdapat kata laghwi, yang di dalam terjemahannya kita artikan siasia.
Menurut arti yang biasa loghtui artinya ialah kata-kata terlanjur atau katakata yang tidak diperhitungkan masak-masak. Bercakap asal bercakap saja.
Maka dalam hal iniahli-ahlitafsir yang mu'tabar telah mengeluarkan berbagai
pendapat. Menurut Ibnu Abbas dan Aisyah dan sebagian ahliahli tafsir, arti
laghwi di sini ialah kata terbioso yang diucapkan orang sekedar menguatkan
kata saja, misalnya Tidak! Demi Allah! atau Memang begifu halnya! Demi
Allah. Di dalam percakapan sehari-hari, dengan tidak maksud hati sebagai
bersumpah.
Menurut al-Maruzi, begitulah arti loghtr.ri pada sumpah itu, yang telah sama
pendapat-pendapat ulama-ulama atasnya.
Menurut Abu Hurairah sumpoh laghwi itu ialah bersumpah untuk memastikan bahwa yang akan kejadian ialah begini. Tetapi kemudian setelah
sampai waktunya, maka yang kejadian itu berbeda dengan yang telah dipastikannya itu. Itupun termasuk sumpoh laghwi.
Menurut riwayat yang lain dari Ibnu Abbas, sumpah laghwi ialah sumpah
seseorang seketika dia sangat marah. Pendapatnya itu dianut juga oleh Thawus
dan Makhul. Menurut satu riwayat dari Imam Malik, sumpah loghwi ialah
sumpah atas akan berbuat maksiat. Pendapat inipun diterima dari Said bin
Musayyab, dan Abu Bakar bin Abdurrahman dan Abdullah bin Zubair dari
saudaranya Urwah. Seumpama kalau orang bersumpah bahwa dia akan meminum khamar (tuak), atau bersumpah hendak memutuskan silaturrahmi.
Menurut Zaid bin Aslam, sumpah laghwi ialah sumpah seseorang atas
dirinya sendiri, seumpama dia berkata: "Biarlah Allah membutakan mataku,"
atau "Biarlah Allah melicin-tandaskan hartaku," atau seorang berkata: "Biarlah
aku jadi Yahudi, atau biar aku jadi musyrik," namun aku tidak akan mengerjakan demikian, atau tidak pernah berbuat begitu.
Dari segala macam penafsiran ini dapatlah kita simpulkan bahwasanya
orang yang sedang sangat marah dan kalap, sehingga dia bersumpah memakai
nama Allah, maka sumpahnya itu tidaklah dimakan hukum. Misalnya kata
s€orang yang sangat marah, kepada anak kandungnya: "Demi Allah mulai hari
ini engkau tidak akan saya beri belanja lagi!" Sumpah waktu marah ini dipandang laghwi sama juga dengan orang yang menjatuhkan talak kepada
isterinya di waktu dia sedang sangat marah.
Di ujung ayat Tuhan bersabda: "Sedong Allah adalah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang." (ujung avat 225).
Dengan sabda Tuhan bahwa sumpah yang loghu,,i itu bisa diampuni, sebab
Tuhan Maha Pengampun dan Penyayang, sudah mendapat kesan yang halus
sekali, bahwa sumpah yangloghwi itupun tercela juga. Kalau dapat hendaklah
kita mengelakkan diridaripada berbuat demikian, meskipun tidak akan membayar kaffarah. Di dalam Surat al-Mu'minun, Surat 23, ayat 3 diterangkan
bahwa setangah dari sebab kemenangan yang akan dicapai oleh orang yang
beriman, ialah apabila mereka suka berpaling dari segala perkataan yang
laghwi, yang tidak ada faedahnya yang sia-sia.Memang sudah menjadi kebiasaan setengah orang, terutama bangsa yang
memakai bahasa Arab, menguatkan kata dengan Wallahi atau Tollohi dan
Billahi, bukan bermaksud bersumpah. Misalnya orang bertanya apa khabar si
anu, dia menjawab; Khair Wallahil (Dia dalam baik, Demi Allah!).
Atau dia berkata karena terlalu lelah: Ano ta'ban, Wallahi! (Saya amat Ielah, Wallah). Dan orang bertanya: Apa betul ada pencuri mencoba masuk
rumah saudara semalam?
Dia menjawab: Ee, Wallah!(Benar, Demi Allah).
Orang Islam Indonesia yang tidak terbiasa atau tidak mempunyai kalimat
Wallah untuk menguatkan kata dan hanya untuk bersumpah saja, apabila mulai
bergaul dengan orang Arab, kerapkali merasa terkejut dan menuduh orang
Arab mempermudah-mudah nama Allah dan mempermudah-mudah sumpah.
Padahal bagi mereka hal itu bukan sengaja sumpah, hanya pengua