TAFSIF AL ATZAR 17


 khirnya


mereka bertemu jalan buntu, mereka akan bertumbuk dengan kekuasaan llahi.


Baik mereka yang mengatur siasat menimpakan bala dan bencana itu, atau


golongan Muslim yang ikhlas kepada Tuhan, keduanya tidak ada yang tahu dari


mana akan datangnya pertolongan dan bagaimana caranya Tuhan memberikan


pertolongan. Tiba-tiba di saat si penantang merasa sudah pagtiakan menang


dan berhasil, dan Rasul serta orang-orang yang beriman, tidak melihat lagi dari


pintu mana pertolongan akan datang, sehingga modalhanya tinggalsatu, yaitu


kepercayaan, tiba-tiba pertolongan itu datang!


Pengalaman kita kaum Muslimin di Indonesia seketika kekuasaan kaum


komunis dalam tahun l%5 (1385 Hijriyah) telah dapat memberikan tafsiran ayat


ini pula. Saya waktu itu dalam tahanan karena fitnah belaka. Disaat keadaan


sudah mulai mernuncak, salah seorang anak saya bertanya: "Ayah! Benarkah


Allah akan menolong orang beriman? Belumkah patut kalau pertolongan itu


datang sekarang? Kalau bukan sekarang bilakah lagi?"


Saya mencoba membacakan ayat ini kepadanya. Dia menerimanya dengan


diam. Sebagai Muslim dia tidak mau membantah al-Quran, tetapi matanyamenunjukkan kurang puas juga. Dan sayapun ketika menafsirkan ayat ini


kepadanya pun hanya semata-mata karena iman saja. Saya sendiripun tidak


melihat dari mana pertolongan itu akan datang.


Tetapi apa yang kejadian kemudian? Siapakah kita yang akan menyangka


bahwa dengan semudah itu saja Tuhan mentakdirkan bahwa kejatuhan kaum


komunis adalah dari cerobohnya langkah mereka sendiri. Sesudah itu baru


saya benar-benar yakin akan tafsir ayat ini.


Ayat ini sudah menegaskan, tidaklah boleh kaum Muslimin memimpi￾mimpi, mengenang-ngenang akan masuk syurga, dengan tidak ada keberanian


berkurban sebagai pengorbanan ummat-ummat dahulu. Syurga bukanlah di￾sediakan untuk tukang mimpi. Ayat ini telah dijadikah peringatan kepada


ummat yang hidup bersama NabiMuhammad s.a.w. dan mereka telah menang,


sampailslam tegak, sesudah melaluiberbagaikesulitan, kemelaratan, kesusah￾an, kecelakaan, digoncangkan di mana-mana, dan sesudah dapat mengatasi itu


semuanya, baru Islam tegak dengan jayanya dan gilang-gemilang, dan sampai


mengembangkan sayap ke Asia tengah, ke Eropa, ke India dan ke pelosok yang


lain dan sampai kita telah menerimanya sebagai agama anutan kita sekarang ini.


Apakah sampai pada kita perjuangan itu akan berhenti? Rasulullah me￾ngatakan dengan tegas-tegas, bahwasanya apabila semangat iihod mulai padam


pada satu ummat, itulah alamat kehancuran ummat itu. Semangat jihad bukan


saja pada berperang angkat senjata. Meskipun itu benar juga jika datang


waktunya, tetapi semangat jihad ialah kesungguh-sungguhan yang tidak pernah


padam, tidak pernah redup, selamanya nyawa dikandung badan. Rasa tidak


puas sebelum a.iaran Allah berjalan, mulainya pada diri, kemudian pada masya.


rakat. Apatah lagi, sebanyak ini agama, boleh dikatakan lslamlah yang paling


banyak dimusuhidan dibencidi dalam dunia inisejak timbulnya 14 abad yang


telah lalu, bahkan yang paling banyak menderita. lngatlah tatkala kaum Salib


datang dari seluruh Eropa sampai delapan kali angkatan, selama 200 tahun,


hendak menghancurkan lslam di negerinya sendiri dan merampas Baitul


Maqdis. Ingatlah tatkala raja-raja Eropa yang besar-besar sendiriyang memim.


pin angkatan itu, raja Inggeris, raja Prancis, raja Bohemia, raja ltalia dan lain￾lain. lngatlah tatkala bangsa Mongol dan Tartar bagai air bah menghancurkan


negeri-negeri Islam Bukhara, Samarkand dan seluruh negeri-negeri Islam di


Asia Tengah dan akhirnya menghancurkan Baghdad. Ingatlah seketika bangsa


Spanyol mengusir habis orang Islam dari bumi Andalusia itu yang telah 700


tahun menjadi tanahair mereka. Ingatlah tatkala Eropa Timur di bawah kekua￾saan kerajaan Turki Osmani, berkumpulseluruh kerajaan Eropa dalam beratus


tahun hendak menghabiskan kuasa Turki itu, baru berhasil pada tahun 1918.


Dan permulaan timbulnya imperialisme dan kolonialisme kuno, dengan datang￾nya bangsa Portugis ke Malaka (1511), masih lebih besar karena pengaruh


kebencian agama daripada mencari rempah.rempah ke timur. Dan kemudian


keduanya sekalijalan, yaitu membunuh lslam dan mencari rempah.


Orang lain menuduh lslam disiarkan dengan pedang, untuk menutup


kejahatan mereka yang telah merampas kemerdekaan negeri-negeri lslam


dengan pedang dan meriam. Sudah lama lslam ini hancur kalau semangat jihad


ini padam. Sudah lama Islam ini hancur kalau sekiranya ummatnya tidak tahan


menderita kesusahan, kemelaratan dan tidak tahan digoncangkan.Kalah dan menang pasti bertemu. Tetapi salah satu sebab yang penting dari


kekalahan ialah apabila ummat Islam telah mulai memandang bahwa masuk


syurga itu mudah saja, yaitu dengan membaca Surat Yasin tiap-tiap malam


Jum'at. Yaitu apabila guru-guru suluk telah mulai mengajarkan bahwa duduk


tafakkur di tempat sunyi syarat untuk melakukan amar ma ruf, nahyimunkar.


Bersimpang-siur ideologi dan isme dalam dunia di zaman moden ini, maka


manakah ummat penjunjung tinggi cita-cita yang beranitampil ke muka men￾dakwakan kebenaran Risalat Muhammad? Dan dia pasti tidak akan segera


dapat sambutan. Dia pasti akan sengsara, melarat dan akan digoncangkan


hidupnya, tetapi diteruskannya juga. Sebab dia telah menjual dirinya habis


kepada Allah, untuk Allah hidupnya dan untuk Allah matinya. Kadang-kadang


hanya namanya yang pulang, adapun badannya entah akan terhantar di hutan


sunyi, entah akan tenggelam ke dasar laut. Tetapi dia langsung masuk syurga.


Tidak usah kita memandang jauh, cukup dalam usaha yang terbatas.


Ummat lslam di zaman sekarang Alhamdulillah banyak bilangannya. Khabar- 'nya konon di seluruh dunia sekarang ada kira-kira 1,000 juta. Alangkah


banyaknya! Bagaimanakah kehebatan Islam jika pada yang1,000 juta itu ada


kesadaran beragama? Apa yang dapat kita sumbangkan kepada persada dunia


dengan agama kita, kalau yang 1,000 juta itu insaf beragama? Bukan agama


hanya menurut warna hijau pada peta dunia saja!


Segolongan kecil ummat Islam sendiri yang sadar, lalu memimpin ummat


dan kaumnya itu kepada kesadaran berggama, sudahlah satu usaha yang maha


hebat. Bukan kecil rintangan untuk itu. Sebab ummat yang telah biasa dalam


satu pendirian yang salah, akan marah jika mendengar seruan yang baru.


Seketika Napoleon masuk ke Mesir dengan balatentaranya yang gagah, me￾rampas kemerdekaan negeri itu ada beberapa ulama yang duduk tekun mem￾baca kitab Hadis Bukhari dalam Al-Azhar. Katanya dengan membaca Hadis


Bukhari itu tentara Napoleon tidak akan dapat menaklukkan negerimereka,


sebab Hadis Bukhari sangat bertuah. Tetapioleh Napoleon kudanyalah yang


dibawanya masuk mesjid suci itu!


Ini satu contoh dari perjuangan ummat sendiri, yang meminta juga kesu￾sahan, kesengsaraan dan digoncangkan. Dan banyak lagi bidang lain. Apabila


sudah berani menghadapi kesukaran lantaran menegakkan cita Islam ini,


barulah berhak masuk syurga.


Kadang-kadang sebagai seorang Muslim, kita menjadi takut membaca


ayat-ayat yang seperti ini; baru berapa jasa kita kepada Islam yang telah kita


"terima jadi" sebagai pusaka dariNabi kita s.a.w.? Padahalwalau seluruh umur


kita berikan untuk dia, belumlah seimbang dengan cahaya iman dalam dada kita


yang kita terima daridia.


"Mereko akan bertanya kepada engkau: Apakah yang akan mereka


belonjakan?" (pangkal ayat 215). Ada terdapat berbagai riwayat, yang shahih


ataupun yang dha if, tentang beberapa orang sahabat menanyakan kepada


Rasulullah s.a.w. tentang cara mereka berbelanja atau menafkahkan harta dan


kepada siapa yang patut diberikan. Satu di antara Hadis itu ialah riwayat'Atha'


r.a. bahwasanya seorang laki-laki pernah bertanya kepada Rasulullah s.a.w.:


Kalau uang saya hanya satu dinar kepada siapa patut saya berikan?" Eleliau


menjawab: "Kalau hanya satu dinar, nalkahkanlah untuk dirimu sendiri." Orang


itu bertanya lagi: "Kalau dua dinar?" Rasuls.a.w. menjawab:'Nafkahkanhh


untuk ahli engkau (isteri)." Lalu katanya pula: "Saya ada tiga dinar!" Beliau


jawab. "Nafkahkanlah kepada khadam engkau!" "Saya ada empat dinar." Be￾liau menjawab: "Nafkahkanlah kepada kerabat engkau." "Saya punya enam


dinar." Beliau jawab: "Nafkahkanlah untuk Sabilillah." (Kita salinkan secara be￾bas dari Hadis yang dirawikan oleh Imam Ahmad dan an-Nasa'i, dari Abu Hurai￾rah). Di sini tegas bahwa bertambah banyak harta, bertambah dapatlah meluas￾kan yang patut-patut dinafkahi.


Dalam pertanyaan mereka menyebut apa yang akan kami rnfkahkan.


Maka Tuhan menyuruh menjawab: "Katakonlah: Ap yang akon kornu fu￾lonjakan dari kebaikan." Yang dimaksud di sini ialah harta yang halal dan


sebagai kekayaan sebagaimana dahulu telah ditafsirkan ketika membicarakan


ayat Wasiat (ayat 180) tentang makna Khairan. Jadi sambil-lalu telah terjawab


pertanyaan mereka tentang apa yang akan dinafkahkan. Sebab kalau disebut


opo maka termasuk pula jenis emas, perak atau barang atau temak. ltu


terserahlah asal barang halal dan dari kemampuan. Lalu dilanjutkan kepada


siap. "Ialah kepada ibu-bopo dan keluarga karib dan anak-onak yatim dan


orang-orang miskr:n dan anak perjalanan."


Kalau kita berpindah kepada hukum-hukum yang tertentu dalam Fiqh, di


sana ada diterangkan siapa-siapa yang wajib diberi nafkah. Pertanra tentuhh


isteri, kedua anak-anak. Tetapijawab Rasulullah yang dituntunkan wahyu ini


adalah umum, nafkah karena kemampuan (khairan). Sebagai tadi telah dapat


kita baca pada Hadis yang dirawikan lmam Ahmad dan an-Nasa'i itu, bertam￾bah luas harta bertambah banyaklah lang wajib kita fikirkan, baik wajib


menurut budi, atau wajib menurut hukum agama. Yang mendapat keistimeura￾an pertama ialah ayah dan bunda. Kalau dahulu seketika kita masih belum


dewasa beliau-beliau lemah, kita pulalah lagi yang harus memikirkan beliau.


Berbahagialah orang yang masih dapat berkhidmat kepada ibu-bapanya karena


umur beliau-beliau yang panjang dan ada kemampuan menafkahinya. Taraf


yang kedua ialah keluarga karib. Keluarga yang paling karib ialah anak kandung


dan saudara. Anak kandung yang telah lepas dari tanggungan tapi miskin.


Daripada membantu orang lain, dahulukanlah membantu mereka. Kemudian


itu anak yatim, yang seketika menafsirkan ayat kebajikan (ayat 177) telah


juga kita ketahui. Kemudian itu orang-orang miskin dan anak perjalanan


(lihat ayat 177). "Dan apa saja yang kamu perbuat dari tlm,l kefujikan, maka


sesungguhnya Allah adalah mengetahui." (ujung ayat 2l5).


Bukan tidak ada hubungan di antara ayat ini dengan yang sebelumnya.


Orang yang diberi Allah kemampuan tentu mengalamisendiri, bahwa apabila


besar hulu tentu besar pula muaranya. Meskipun tidak kita lupakan kesusahan


atau kecelakaan atau kegoncangan umsan luar, kadangkadang tidak pula


kurang kesukaran karena urusan dalam. Banyak saja urusan kekeluargaan


yang harus diurus. Rezeki yang didapat hari ini kadang-kadang habis keluar hari


ini juga, karena besarnya tenggungan. Bagi mereka yang ditanggung, siapa


pulalah yang diharapkannya kalau bukan anaknya atau ayahnya atau saudara-

nya yang mampu. Apatah lagikalau fakir-miskin telah tahu bahwa dia orang


dermawan, tentu kepadanyalah mereka datang mengadukan hal. Tetapioleh


karena iman kepada Allah, buat menyampaikan harta Allah kepadayang patut


menerirnanya. Dan itulah dia yang sebenarnya kekayaan. Orang yang bakhil


pada hakikatnya tidaklah kaya, meskipun dia menyimpan uang berpeti-peti


sebab hidupnya sepi dan diperbudak oleh harta itu. Mendidik dirisuka mem￾beri, sampai menjadi kebiasaan menyebabkan timbulnya lapang dalam dada,


dan rasa bahagia karena membahagiakan orang lain. Tetapi tuntutan agama


yang disampaikan Nabi menyuruh memperhatikan yang lebih perlu. Karena


kalau orang sudah sampai memberikan semurah-murahnya kepada orang lain,


dan kurang memperhatikan yang lebih fardhu, ayah bunda dan keluarga yang


dekat, tandanya orang ini telah mendapat ancaman penyakit riya', suka dipuji.


Bila dipersambungkan dengan ayat menyuruh berzakat bila nisob dan houl


telah sampai, ditambahkan lagi dengan ayat wasiat, dapatlah digambarkan


betapa bentuk tokoh dan takah daripada seorang mu'min apabila dia menjadi


seorang bertakwa.


(216) Telah diperintahkan kepada


kamu berperang, sedang dia itu


tidak kamu sukai. Boleh jadise￾suatu yang tidak kamu sukai,


padahal ada baiknya bagikamu.


Dan boleh jadi kamu sukai se￾suatu, padahal dia itu tidak baik


bagi kamu. Dan Allah mengeta￾hui. Sedang kamu tidaklah tahu.


(2171 Mereka akan bertanya kepada


engkau dari halbulan yang mulia


(tentang) berperang padanya.


Katakanlah: Berperang padanya


adalah soal besar! Tetapi men￾jauhkan manusia daripada jalan


Allah, dan kufur kepadal'{ya dan


Masjidil-Haram dan mengusir


penduduknya daripadanya ada￾lah lebih besar di sisiAllah, dan


filnah adalah lebih besar lagidari


pernbunuhan. Dan mereka akan


selalu memerangi kamu, sehing￾Sa (dapatlah) mereka mengem￾balikan kamu daripada agama


kamu, lika mereka sanggup. Dan


barangsiapa yang murtad di an￾tara kamu daripada agamanya,


lalu dia mati padahal dia telah


kafir, maka mereka itu telah


gagallah amalan-amalan mereka


di dunia dan di akhirat. Dan


mereka itu adalah penghuni


neraka, mereka akan kekal


di dalamnya!


(218) Sesungguhnya orang-orang yang


beriman dan orang-orang yang


berhijrah dan berjuang pada jalan


Allah, itulah orang-orang yang


mengharapkan Rahmat Allah.


Sedang Allah adalah Maha Pe￾ngampun lagi Penyayang.


z)z e lzz z t2 , ul ..


-il-:4 "y-t,f ttrrCt


t;jrtg;rGiq,ry. |S1f


E,E ., a- t .,1. -..1, / ,,-,


e ;Ul\-Yl lJttt ia\tt


z2a,


@ jr*! U


o 2z zz. )z z z i-zo lz . 1.= let15 el-er- h;-[Ie l ;tY' 4tl i[


./., . 2tz z -zol 


u-? t 


.


J.>1 ie>1dlrt y' W e


$;, ,i'A{At


Perintah Berperang


Di ayat-ayat di atas telah dinyatakan bahwasanya masuk syurga tidaklah


semudah yang dimimpikan. Masuk syurga barulah dapat apabila orang beriman


sanggup nrenderita, sebagai apa yang telah diderita oleh ummat-ummat ber￾iman yang telah berjuang di masa lampau di bawah pimpinan Nabi-nabi dan


Rasul-rasul mereka. Dalam pada itu dituntunkan pula tentang menafkahkan


harta untuk membela ayah bunda dan karib kerabat. Sekarang datanglah


perintah berperang. Kalau di dalam Surat al Haj telah diberikan keizinan


berperang bagi orang yang teraniaya dan diusir dari negerinya, dan kemudian


diizinkan mempertahankan diri walaupun sedang di dalam Masjidil Haram,


maka sekarang telah diperintahkan lebih luas lagi. Perintah perang.


"Telah diperintahkan kepada komu berperang, sedang dio itu tidak kamu


sukai. Boleh jadi sesuatu yang tidak komu sukai, pqdahal adq baiknya bagi


komu. Dan boleh jodi kamu sukoi sesuotu, padahal dia itu tidak baik bagi


kamu. Dan Allqh mengetahui, sedang komu tidaklah tahu." (ayat 216).


Perintah berperang telah diturunkan Tuhan. Perintah inidatang diMadi￾nah, sedang waktu masih di Makkah belum ada perintah berperang. Betapapun


penderitaan lantaran perbuatan kaum musyrikin kepada Nabi dan ummatnya


pada masa di Makkah, namun mereka diperintahkan memaafkan, berlapang

dada, dan jangan melawan dengan kekerasan. Karena pada waktu itu Islam


baru tumbuh. Sikap yang tergopoh-gopoh hanya memperturutkan semangat


bernyala-nyala saja, niscaya akan membawa malapetaka yang tidak diingini.


Tetapi setelah kaum Muhajirin mendapat sokongan yang amat besar dari kaum


Anshar di Madinah, maka masyarakat Islam diMadinah mulaitumbuh dengan


kuatnya. Tetapi pihak yang memusuhitidaklah akan tinggaldiam membiarkan


masyarakat Islam itu bertumbuh. Kian besar pengaruh Islam diMadinah, kian


besar pulalah kemurkaan musuh-musuh itu. Bahkan bertambah besar pula


jumlahnya. Musuh dari Quraisy yang telah mengusir mereka. Musuh dari suku￾suku Arab disekeliling tanah Arab yang selalu mengikutijejak kaum Quraisy.


Musuh dari orang Yahudi diMadinah yang dimana ada peluang selalu meng￾hasut orang Quraisy dan Arab yang lain tadi supaya menantang Islam. Meski￾pun kadang-kadang dengan "lempar batu sembunyi tangan". Dan di sebelah


utara bangsa Romawi telah lama berdaulat menjajah penduduk-penduduk Arab


dan menguasai negeri-negeri itu. Dan di sebelah timur ada kerajaan Persia yang


besar, yang tidak merasa senang kalau bangkit kekuatan baru di Arabia.


Sedang pertumbuhan Islam sebagai suatu kemasyarakatan telah menjadi suatu


kekuasaan yang nyata. Kekuatan yang telah tumbuh ini mesti dipertahankan.


Kadang kadang bertahan itu ialah dengan menyerang, atau mendahului se￾belum diserang. Dari zaman purbakala kaidah "menyerang ialah pertahanan


juga", sudahlah termasuk dalam ilmu perang. Sebab itu dengan ayat ini bukan


saja lagi Tuhan mengizinkan berperang tetapi memerintahkan berperang.


Pada pokoknya perang itu tidaklah disukai. Memang pada umumnya apa￾bila mempersoalkan perang, orang tidak suka. Berperang adalah merobah


kebiasaan hidup yang tenteram, berperang ialah membunuh atau dibunuh.


Sedangkan orang ingin, kalau dapat biarlah mati secara wajar saja. Berperang


meminta perbelanjaan besar; sedang nafsu manusia ialah bakhil. Sebab itu


pokoknya orang berperanan, kalau boleh biarlah tidak ada perang. Akan tetapi


boleh jadi sesuatu yang tidak kamu sukai, padahal dia membawa kebaikan


kepada kamu. Dalam hal ini bukan berperang saja; banyak hal yang kita tidak


menyukainya, tetapi dia baik buat kita. Laksana orang sakit meminum obat


yang pahit, tidaklah seleranya suka meminum obat itu, tetapi untuk kesem￾buhannya, mesti ditelannya juga. Misalnya kita perturutkan perasaan hati, tidak


suka berperang, suka yang tenteram-tenteram saja, sedangkan musuh telah


mengancam di sekeliling kota pertahanan kita. Berdiam diri tidak suka ber￾perang, artinya ialah menyerahkan negeri kepada musuh. Atau diketahui


musuh telah mengadakan persiapan buat menyerbu pertahanan kita. Pada saat


itu tidak boleh lengah sedikit juga. Dalam taktik perang, hal itu tidak boleh


ditunggu, tetapi didahului menyerbu musuh itu sebelum mereka bangkit.


Ini semuanya bukanlah kalau-kalau, tetapi kenyataan. Masyarakat musuh


yang dipimpin oleh seorang sebagaiAbu Jahal tidaklah akan berdiam dirisaja


melihat Islam berkembang. Siang malam mereka menyusun kekuatan buat


membunuh Islam yang sedang tumbuh itu. Orang-orang yang sebagai demikian


hanya dapat dihentikan geraknya dengan diperangi. Sebab itu maka diujung


ayat. Tuhan Allah bersabda: "Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidaklah


tahu." (ujung ayat 216\.

Nabi Muhammad s.a.w. sebagai utusan Tuhan, merangkap juga sebagai


kepala masyarakat (kepala negara), dan juga pemimpin peperangan. Seluruh


ummat yang di bawah pimpinan beliau adalah tentara semuanya, yang wajib


tunduk kepada komando beliau. Beliau memerintahkan peperangan bukanlah


atas kehendak sendiri, tetapi menjalankan rencana Tuhan. Dalam beberapa


hal, misalnya maksud-maksud penyerangan dan penyerbuan, kamu sebagai


tentara hanya wajib tunduk. Kamu tidak selalu dapat mengetahuiapa rahasia


yang lebih.dalam dari perintah itu, hanya Tuhan yang tahu dan RasulNya.


Dengan ujung sabda Tuhan ini, ke dalam masyarakat kaum Muslimin Muhajirin


dan Anshar itu telah mulai ditanamkan dasar ilmu perang. Orang-orangsebagai


Umar bin Khathab, Zubair bin Awwam dan lain-lain itu bukanlah orang-orang


penakut seorang juga, rnelainkan orang-orang yang biasa perang suku, perang


kabilah di zaman Jahiliyah. Demikian juga pemuka-pemuka kaum Anshar.


Tetapi sekarang keberanian berperang itu telah terpimpin di bawah satu


komando, yang di atas sekali ialah komando Allah. Bukan sebagaiberkelahi￾kelahi suku-suku yang selalu terjadi di zaman Jahiliyah dahulu itu.


Lantaran perintah berperang sudah turun dari Allah, maka pada suatu


waktu di akhir Jumadil-Akhir setelah 17 bulan Rasulullah s.a.w. berpindah ke


Madinah, beliau panggil Abdullah bin Jahasy (anak darisaudara perempuan ibu


beliau, atau ammah) bersama dengan delapan orang Muhajirin, lalu beliau


suruh berangkat ke jurusan Badar, seraya menyerahkan sepucuk surat beliau


berkata: "Segera engkau berangkat bersama teman-temanmu yang delapan


ini. Setelah dua hariperjalanan barulah boleh engkau buka dan baca suratku ini.


Jalankan apa yang aku perintahkan di dalamnya. Tetapi teman-temanmu yang


delapan sekali-kali jangan engkau paksa menurutkan engkau."


Setelah itu berangkatlah Abdullah bin Jahasy dengan kedelapan temannya


itu, dan setelah dua hari perjalanan surat itu dibuka dan dibacanya, di antara


isinya ialah memerintahkan dia meneruskan perjalanan menuju ke Nakhlah,


dan dari sana perhatikan gerak-gerik orang Quraisy. Tentang berperang tidak


ada perintah dan tidak ada larangan dalam surat itu. Sehabis surat dibacanya


Abdullah bin Jahasy berkata: "Sam'an wa Tha'atan!" (didengar dan dipatuhi),


lalu dia berkata kepada teman-temannya itu: "Siapa di antara kalian yang ingin


syahid turutkan aku, karena aku hendak meneruskan perintah Rasulullah.


Tetapi barangsiapa yang enggan, boleh pulang, karena Rasulullah memesankan


kepadaku dalam suratnya supaya jangan ada yang dipaksa." Rupanya tidak


seorang juga yang mau pulang, melainkan semua menurut. Mereka menerus￾kan perjalanan ke Nakhlah. Tetapiditengah jalan dua orang di antara mereka,


yaitu Sa'ad bin Abu Waqash dan Utbah bin Ghazwan terpaksa terpisah, sebab


mengejar unta mereka yang terlepas dan tersesat. Dan Abdullah bin Jahasy


bersama-sama dengan keenam temannya lagi meneruskan perjalanan ke Nakh￾lah. Sampai di sana kebetulan memang bertemu beberapa orang Quraisy yang


mereka kenal. Ketika kedua belah pihak sudah tahu sama tahu ada lawan,


bermufakatlah Abdullah bin Jahasy dengan keenam kawannya. Kalau kita


berperang dengan mereka sekarang, bulan Rajab telah masuk, kita tidak boleh


berperang di bulan yang dimuliakan. Tetapi kalau kita biarkan mereka, tentu


malam ini juga mereka lekas-lekas kembali ke Makkah, di sana mereka mem-beritahu yang lain, bahaya lebih besar akan kita hadapi. Bagaimana baiknya?


Maka putuslah mufakat, bahwa mereka diperangi sekarang juga, sebelum


mereka berlepas diri ke Makkah.


Maka Wakid bin Abdullah as-Sahmipun memanahkan panahnya menuju


Amrbin al-Hadhrami, kena dan mati, Usman bin Abdullah dan al-Hakam bin


Kisan tertawan, tetapi Naufalsaudara Usman bin Abdullah dapat meloloskan


diri. Orangorang tawanan bersama unta-unta mereka, mereka giring ke Madi￾nah dan dibawa ke hadapan Rasulullah s.a.w. Maka setelah orang-orang


tawanan dan harta rampasan itu dihadapkan kepada beliau, tidaklah kelihatan


beliau gembira. Beliau berkata: "Aku tidak memerintahkan kamu berperang di


bulan yang dimuliakan." Maka kedua orang tawanan itu ditahan saja, tidak


diperlakukan sebagai orang tawanan dan barang-barang rampasan itu diletak￾kan saja. Abdullah bin Jahasy dengan teman-temannya kelihatan bermuka


muran,mereka telah salah dan menyesal. Semua kaum Muslimin menyalah kan


mereka, dan berita inipun segera tersiar dalam kalangan kaum Quraisy,


menjalar ke suku-suku Arab yang lain; Muhammad mengizinkan berperang di


bulan mulia, dia telah membunuh dengan cara yang terlarang, dia telah me￾nawan dan dia telah merampas. Menurut adat turun-temurun segala pepe￾rangan dihentikan pada bulan yang mereka muliakan, yaitu bulan Rajab, Zul￾Qaidah, Zul-Hijjah dan Muharram.


Orang Quraisy sampai mengirim utusan ke Madinah, menanyakan kepada


beliau, apakah dia membolehkan berperang dibulan yang dimuliakan? Apakah


lagi harganya perjanjian yang telah diikat sejak zaman purbakala oleh nenek￾moyang kita bahwa pada bulan yang empat itu tidak boleh ada peperangan?


Di saat yang demikianlah turunnya ayat ini:. "Mereka bertanya kepdo


engkau dari hal bulan yang mulia, tentang berperang padanya. Katakanlah:


Berperang padanya adalah soal besar!" Dengan tegas diakui ayat ini bahwa


kemuliaan bulan itu telah dikotori. Suatu hal yang sebenarnya tidak boleh


terjadi: "Tetapi menjauhkan manusia daripada jalan Allah."Yaitu perbuatan


orang Quraisy selama ini, berusaha siang dan malam menjauhkan, membelok￾kan perhatian dan memesongkan manusia dari seruan kepada jalan Allah: 'Don


kulur kepadoI"lyo," tidak mau menerima kebenaran Allah dan tidak mau


percaya kepada Allah Yang Maha Tunggal, bahkan dipersekutukan yang lain


dengan Dia. "Dan Masiidil-Haram." Yaitu menghambat orang melakukan


ibadat padanya dan mengganggu, sebagaimana pernah mereka lakukan kepada


Muhammad s.a.w., sedang sujud di Masjidil-Haram, ditimpakan kepadanya


usus unta yang baru disembelih dan masih ada kotoran unta di dalamnya,"Dan


mengusir penduduknya daripadanyo," sampai terpaksa Hijrah ke Madinah.


Semuanya itu " adalah lebih besar di sisi Alloh. " Maka jika dikumpulkan segala


perbuatan-perbuatan besar dan mengerikan yang telah mereka lakukan ke￾pada kaum Muslimin yang telah dituturkan satu demi satu'itu, walaupun


berperang di bulan yang dimuliakan itu memang soal besar, tetapi dia telah


menjadi kecil, tidak berarti apa-apa jika dibandingkan dengan sikap perrnu￾suhan yang mereka lakukan kepada kaum Muslimin, dan belum berhenti hal itu,


sampai kepada masa terjadinya peperangan di Nakhlah itu; dan ada lagi yang


lebih besar perbuatan mereka, melebihi dari segala yang disebutkan itu: 'Donfitnah adaloh lebih besar lagi dari pembunllhan." Artinya jika Amr bin al￾Hadhrariri telah mati terbunuh, jika dibandingkan dengan fitnahan, siksaan,


penghinaan yang telah mereka timpakan kepada orang-orang yang beriman


kepada Nabi Muhammad s.a.w. belumlah setimpalsedikit juga dengan kema￾tian Amr itu. Ummu Yasir sampai mati ditusuk farajnya dengan tombak, Amr


bin Yasir sampai berkesan cambuk pada punggungnya, Bilal dijemur dicahaya


matahari yang kalau tidaklah segera Abu Bakar datang membelinya, matilah dia


dijemur di panas terik. Dan banyak lagi fitnahan yang lain yang mereka


timpakan. Dan fitnah dan segala sikap permusuhan itu akan terus mereka


lakukan: "Don mereka akan selalu memerangi kamu, sehinggo (dapatlah)


mereka mengembalikan kamu daripada agama kamu, jika mereko sanggup."


Yaitu sebelum kaum yang telah beriman itu melemparkan iman mereka, dan


kembali turut mereka menyembah berhala, maka segala fitnahan dan sikap


permusuhan ini akan terus tidak akan berhenti. Bahkan akan mereka tambah


lagi usaha mengembalikan kamu jadi kafir, dengan segala kesanggupan yang


ada pada mereka. Kemudian diperingatkan betapa besarnya bahaya aksi kaum


Quraisy itu bagi mereka orang Islam, karena tidak tahan akan fitnahan mereka


dan karena kelemahan iman, mungkin ada yang mau murtad. Maka datanglah


ancaman yang tegas dari Tuhan kepada orang Muslim: "Donbarangsiapayang


murtad di ontara kamu daripado ogamanyo, " yaitu meninggalkan iman kem￾bali jadi kafir, meninggalkan Tauhid kembalijadi musyrik karena takut akan


fitnah, karena takut akan tanggungjawab, karena takut menghadapi pengor￾banan: "Lalu dia mati, padahal dia telah kat'ir, maka mereka itu telah gagollah


amalan-amalan mereka di dunia dan di akhirat." Apa yang dibangunkan


selama ini runtuhlah, amalan jadi percuma dan kembali ke dalam kegelapan, di


bawah pengaruh syaitan. "Dan mereka itu adolah penghuni neraka, mereka


okan kekal di dalamnya." (ujung avat 2171.


Inilah ayat yang diturunkan untuk menjelaskan duduknya perkara.


Abdullah bin Jahasy tidak salah. Dia telah bertemu dua jalan bersimpang yang


keduanya berbahaya; dia mengakui berperang di bulan yang mulia suatu


pelanggaran besar. Tetapi membiarkan musuh itu pulang saja, adalah akan


membawa bahaya yang lebih besar, yaitu terus-menerusnya mereka beraksi


menentang Islam. Maka oleh sebab rintangan dan fitnah itu dari merekalah


mulanya, ini wajib dilawan terus. ditangkis terus, dihadapi terus. sampai


mereka tunduk. Pada waktu itu bukan saja perang di bulan mulia yang tidak ada


lagi, malahan keamanan beragamalah yang akan tercapai. Peperangan se￾karang ini bukantah peperangan di antara suku dan kabilah sebagai zaman


jahiliyah, balas-membalas dendam, tawan-menawan musuh, rampas-merampas


unta, nanti berdamai lagi, nantiberperang lagi,danbila datangbulan Vang


dimuliakan berkumpul lagi, berniaga, tertawa-tawa. Datang lagi waktunya.


perang pula. Perang yang tidak ada tujuan.


Dengan ayat ini kedudukan Abdullah bin Jahasy dan teman-temannya


diperbaiki, mereka tidak salah. Orang tawanan tetap tawanan, boleh ditebus.


Malahan diberi bantuan semangat bagi setiap orang yang berjuang pada jalan


Allah:Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan orang-orang yang ber￾hijrah dan berjuang pada jalan Allah, itulah orang-orangyangmengharapkan


Rahmat Allah. Sedang Allah adolah Maha Pengampun, lagi Maha Penya￾yang." (Ayat 218)


Dengan ayat ini dijelaskan siapa mereka yang telah sudi bersabung nyawa


melaksanakan kehendak Tuhan itu. Mereka telah mencapai tiga tingkat dari


akidah kepercayaan mereka kepada Tuhan. Pertama mereka telah menya￾takan kepercayaan kepada Allah dan RasulNya, mereka tidak lagimenyembah


kepada selain Allah. Sebab itu mereka diganggu dan dimusuhi dalam kampung


halaman mereka sendiri. Maka oleh karena yang mereka cintai hanyalah Allah


dan Rasul, seketika diajak oleh RasulAllah berpindah ke Madinah, berpindah


kepada Allah dan Rasul, merekapun telah pindah. Negeri tempat mereka


dilahirkan telah mereka tinggalkan, karena mereka tidak mau menyembah


berhala. Biarpun di tempat kediaman yang baru itu mereka akan melarat,


mereka rela menerima kemelaratan karena mempertahankan iman kepada


Allah. Kemudian datang perintah berjihad, berperang mempertahankan agama


Allah, mereka pun berperang. Dengan berperang sudah terang hanya salah


satu dari dua yang mereka hadapi. Pertama hidup, kedua mati. Mereka rela


hidup untuk meneruskan perjuangan dan mereka rela matiuntuk syahid. Sebab


hidup atau mati mereka mempunyai satu horopon, yaitu Rahmat Allah, kasih


cinta Allah. Dan kalau ada salah berkecil-kecil, yang pasti bertemu dalam


perjuangan hidup sebagai bertemu pada Abdullah bin Jahasy dengan teman￾temannya itu, diberi ampunlah mereka oleh Allah, sebab Allah Maha Pe￾ngampun. Dan disayangilah mereka, karena tenaga mereka yang telah diberi￾kan untuk menegakkan Sabilillah. Karena Tuhan Maha Penyayang.


Pada ayat inimulailah kita berjumpa dengan ketiga tingkat penyempurnaan


iman itu. Pertama imon kepada Allah. Kedua sanggup hijroh lantaran iman.


Ketiga sanggup berjihod apabila perintah datang.


Menurut setengah ulama perintah hijrah itu belum habis sampai kepada


zaman kita sekarang ini. Memang, dengan takluknya Makkah di tahun ke￾delapan hijrah, maka orang yang berpindah dari Makkah ke Madinah, tidak


disebut hijrah lagi:


"Tidak oda lagi Hijrah sesudoh Fatah (sesudah Makkah ditaklukkan)."


Tetapi kalau sekiranya datang sebab yang serupa, sehingga di tanah


tumpah darah kita sendiri, tidak ada kebebasan lagimelakukan agama menurut


keyakinan kita, tidak ada lagi kebebasan menyatakan hukum agama yang


sebenarnya, sampai kepada iman kepada Allah Yang Maha Tunggal sudah di


dalam pemeriksaan, sudah diselidiki, maka hijrah terbuka lagi. Sebab bagi


orang yang beriman, di tempat yang leluasa dia menyebut nama Tuhannya, di


sanalah tanahairnya. Bahkan datang pertanyaan sebagai tempelak dariTuhan:

"Bukankah bumi Allah begitu luos, (mengapa tidak) kamu berhijrah saja padanya?" (an-Nisa':97)


Jihadpun demikian pula. Arti jihad adalah umum, perang adalah satu di


antaranya. Kesungguhan dan kegiatan yang didorong oleh hati tulus-ikhlas,


melakukan amar ma'ruf, nahyi munkar, berda'wah, mendidik dan mengasuh


ummat kepada kesadaran beragama, pun termasuk dalam jihad juga. Adapun


jihad yangberupa perang adalah menunglu perintah dari al-Imam al-A'zham di


negeri itu.


Maka di dalam ayat2lT dibukalah cara-cara dan tipudayanya orang-orang


yang musyrikin, atau orang-orang yang bertahan dalam pendirian yang salah


itu. Mereka sengaja melupakan kesalahan besar yang telah mereka perbuat,


memusuhi bahkan sampai mengusir dan memerangi Rasulullah s.a.w. dan


orang-orang yang beriman. Setelah mereka diserang balasan, dan mereka


terpukul, mereka tonjolkanlah soal-soal sopon sontun yang telah diikat sejak


zaman nenek-moyang, bahwa tidak boleh berperang di bulan suci. Mereka


bersorak-sorak dan menyebarkan berita fitnah pada seluruh kabilah-kabilah


Arab, bahwa Muhammad telah berperang di bulan suci. Mereka tidak menga￾takan apa sebab terjadipeperangan. Mereka tidak mengatakan bahwaMuham￾mad itu nyaris mereka bunuh sedang tidur, lalu hijrah ke Madinah, lalu


menuntut balasannya kembali. Sehingga kalau orang tidak mengetahuiduduk


soal yang sebenarnya, dan apa sebab-musababnya, akan menyangka bahwa


Muhammadlah yang salah.


Kalau mereka yang kuat pada masa itu, tentu akan segera mereka takluk￾kan Muhammad dan mereka serbu kota Madinah, dengan dalih bahwa Muham￾mad melanggar kesopanan perang, yaitu tidak boleh berperang di bulan suci.


Tetapi karena mereka tidak begitu kuat, mulut mereka sajalah yang ribut-ribut


menyesali dan menyalahkan Muhammad, lalu menyembunyikan kesalahan


sendiri, yang berlipatganda daripada tuduhan pelanggaran tentara patroliMu￾hammad s.a.w. itu.


Dengan ayat 218 Abdullah bin Jahasy dan teman-temannya yang turut


berpatroli itu dibersihkan darituduhan. Bagaimanapun musyrikin menyalahkan


mereka, namun mereka tidak bersalah. Apa yang mereka lakukan adalah patut


dan pantas. Apatah lagi tujuan perang mereka adalah dalam rangka memper￾tahankan diridari menjaga benteng Islam yang telah berdiri diMadinah dari￾pada segala macam tipudaya busuk (intimidasi) yang dilakukan oleh musyrikin


itu.


(219\ Mereka bertanya kepada engkau


dari hal minuman keras dan per￾judian. Katakanlah: Pada kedua￾nya itu ada dosa besar, dan adapula) beberapa manfaat bagi


manusia. Tetapi dosa keduanya


lebih besar dari manfaat kedua￾nya. Dan mereka bertanya ke￾pada engkau dari hal apa yang


akan mereka belanjakan. Kata￾kanlah: Kelebihan dari yang


perlu. Demikianlah Allah telah


menjelaskan kepada kamu akan


ayat-ayat, supaya kamu berfikir.


(220) Di dunia dan di akhirat. Dan


merekapun akan bertanya ke￾pada engkau dari hal anak-anak


yatim. Katakanlah: Mengatur


baik-baik keadaan mereka ada￾lah lebih baik. Dan jika kamu ber￾campur-gaul dengan mereka,


maka mereka itu adalah saudara￾saudara kamu. Dan Allah menge￾tahui siapa yang merusak dan


siapa yang suka memperbaiki,


sekiranya Allah menghendaki


niscaya diberatNya kamu. Se￾sungguhnya Allah adalah Maha


Gagah, lagi Maha Bijaksana.


E.


z ) 2 z z zz2z.zz z si 2z-t


J:i;j.-ttl,g;jtgJ-rl,y! j, f I


+\iK i,i,#.'qU"';^rf


l. ta r...li..


GDirSa'J3tJ


513


-) | lt /-P; \/


/ /rr. z z Z lzr. r-2 ..--..L.


.y-J\;f !rlu'). t ii\ i tt;-,) I q


JL;


t , 


l,t. 2 212-)z>zlz -.9, , ,, 


,


-Pr,t-*J I 


/,,-l'rr 


I, 5-' ;9


c,r..,r.t---,>/,


j-::eY b\ el:, )2


@;r


6 z zz-z ).; bt;r


tt, / "li Y ,. ,)


-c; dCa".! -f,


Minuman Keros Don Perjudian


Menurut keterangan as-Sayuthi di dalam Asbobun-Nuzul (sebab-sebab


turun wahyu) atas dasar suatu riwayat dari Imam Ahmad dari Abi Hurairah,


seketika Rasul s.a.w. telah sampai di Madinah, beliau dapati orang suka sekali


minum minuman keras yang memabukkan dan suka pula berjudi dan makan


dari hasil perjudian itu. Rupanya tentu banyak yang pemabuk dan kalau ada


yang berjudi, tentu kerap terjadi pertengkaran. lnilah yang menyebabkan ada


orang yang datang kepada Rasulullah menanyakan bagaimana ketentuan


agama tentang.minuman keras dan perjudian itu.


"Mereka bertanya kepada engkou dari hol minuman keras dan perju.


dian." (pangkal ayat 219) . Rasulullah telah disuruh memberikan jawaban yang


berisi mendidik yang mengajak berfikir: "Katokanlah: Pado keduanyo itu ada


dosa besor dan ada (pula) beberapa manlaat bogi monusio. " Adapun dosabesarnya tentu sudah sama dirasakan pada waktu itu. orang yang minum


sampai mabuk, tidak akan dapat lagi mengendalikan diri dan akal budinya.


Nafsu-nafsu buruk yang selama ini dapat ditekan dengan kesopanan, upubilu


telah mabuk tidak dapat lagi dikendalikan, sehingga jatuhlah kemanusiaan


orang itu; bercarut-carut, memaki-maki. Datang panggilan shalat, karena ma￾buknya itu dia tak perduli lagi. orang yang mabuk dengan tidak sadar, bisa


memukul orang lain, ataupun sampai membunuh. Kelak kalau sudah sadar dia


merasa menyesal. Pendeknya amat besarlah dosa yang timbul dari mabuk itu,


sebab menjatuhkan martabat sebagai manusia. Malihan merusak kepada


pencernaan makanan, karena panas bekasnya, meskipun bahwa manfaatnya


ada. orang yang tadinya kurang berani, kalau sudah minum, menjadi berani


dan gagah, tidak takut menghadapi musuh.


Berjudipun demikian pula. Sepayah-payahnya mengumpur hartabenda,


dibawa ke tempat judi, timbullah kekalahan. Hartabendi yang dikumpul de


ngan susah-payah berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun bisalicin tandas di


meja judi, sehingga keperluan-keperluan hidup, belanja anak isteri menjadr


terlantar. seorang kaya raya dalam beberapa jam bisa menjadi seorang yang


sangat melarat. Karena keadaan yang demikian kacaulah hidup lantaran judi


Merusakkan rumahtangga, mengacaukan fikiran. Dan karau menang, menya- kiti kepada yang kalah. Kadang kadang timbul sakit hati, dendam, bahkan


permusuhan lantaran si kalah sakit hati kepada si pemenang. sebab itu


berjudipun besar dosanya. Meskipun diakui ada juga o.ung -"nung itu men￾dapat manfaat. Misalnya kalau dapat kemenangan, dapatlah memberi derma


kepada orang yang tengah susah.


setelah diterangkan terlebih dahulu bahwa dosanya besar, tetapi manfaat￾nyapun tidak dimungkiri, wahyu meneruskan: "Tetapi dosa kedtrqnyo lebih


besar doripoda mant'aat keduanya."


Di sini Rasulullah telah diperintahkan Tuhan menyampaikan ajaran berfikir


kepada ummat dengan dua jalan: Pertama pertimbangkanlah terrebih dahulu


manakah yang besar dosanya daripada manfaatnya? Dosa lebih besar dan


manfaat hanya sedikit. Berkali-kali orahg mabuk dan akalnya hilang, diri tidak


terkendalikan, agama jadi kacau, shalat berceceran, kadang-kadang membuat


malu di hadapan orang banyak. orang peminum rusak jasmani dan rohaninya,


rusak jantungnya. Hanya sekali dalam ratusan kali ada orang yang dapat


manfaat, kuat badannya dan berani berperang. Itupun berbahaya jrsu; kuiau


keberanian perang hanya lantaran minum terlebih dahulu, maka blla habis


pengaruh minuman itu dalam diri, keberanian hilang kembali.


Berjudipun demikian, memang ada juga manfaatnya tetapi sedikit. yaitu


kalau-kalau dapat membantu orang melarat dengan kemenangan judi. Tetapi


beratus kali terbukti bahwa kekalahan lebih banyak daripada kemenangan.


Menang satu kali untuk kalah 20 kali. Bukan berderma yang dapat, tetapi


melicin-tandaskan yang ada.


Bagaimana jadinya ummat yang ingin menegakkan takwanya kepadaAllah


kalau dia pemabuk dan penjudi, bisakah tercapai maksud yang mulia itu kalau


dengan hanya mengingat manfaat yang amat kecil orang suka mengerjakan


perbuafan yang lebih besar dosa dan mudharatnya?

Yang kedua, Nabi s.a.w. sudah diwahyukan Tuhan menyuruh ummat


beriman mempertimbangkan dengan seksama tiap-tiap perbuatan. Sebab se￾bagai pada minuman dan judi itu, pada yang lainpun demikian pula. Segala


perkara di dunia ini tidaklah ada yang semata-mata buruk; dalam buruk ada


baiknya. Tidaklah semata-mata baik; dalam baik ada buruknya. Sehingga pada


berperangpun, di ayat yang telah lalu telah dikatakan bahwa peperangan pada


umumnya tidak disukai. Tetapi tidaklah segala yang tidak disukai itu ada


bahayanya bagi kamu. Dan tidak pula barang yang disukai itu semuanya


bermanfaat. Maka mempertimbangkan suatu hal adalah mengaji mana yang


lebih besar manfaat daripada mudharat. Dengan demikian orang diajak berfikir


jauh dan cerdas. Dan dapatlah taat mengerjakan perintah agama dan menghen￾tikan yang dilarang sesudah berfikir. Sebab segala yang dilarang pastilah karena


lebih besar mudharatnya, dan segala yang diperintahkan pastilah lebih besar


manfaatnya.


Dengan penjawaban pertanyaan itu meratalah dalam kalangan orang￾orang yang berfikiran bahwasanya Allah dan RasulNya tidaklah menyukai


orang-orang yang beriman atau sekalian ummatNya meminum minuman keras


dan berjudi. Tetapi belum berhenti samasekali, sebab kecerdasan fikiran


manusia tidak sama. Masih ada yang minum, tetapi memang telah banyak yang


berhenti. Tiba-tiba pada suatu hari ada seorang Muhajirin disuruh kawan￾kawannya menjadi Imam pada shalat jamaah Maghrib di satu tempat karena


tidak terburu ke mesjid. Sedang shalat berkacau-balaulah bacaannya, tidak


tentu ujung pangkalnya lagi, sehingga marahlah kawan-kawannya. Ternyata dia


shalat sedang mabuk, sehabis minum. Maka datanglah ayat yang kedua, yang


lebih keras lagi dari yang pertama, yaitu yang tersebut di dalam Surat an-Nisa'


(Surat 4, ayat 42). YanS melarang mendekati shalat, kalau sedang mabuk.


Kalau tuah mereka telah dipanggil, yaitu "Orang-orang yang beriman" itu


namanya sudah keras. Sedang shalat puncak ibadat orang yang beriman.


Shalat tiang dari agama, sedang mereka mengaku beriman. Datang waktu


shalat mereka segera berwudhu', segera ke mesjid, segera berjamaah. Tetapi


lantaran mabuk mereka dilarang shalat. Jangankan shalat mendekati saja tidak


boleh. Maka dengan larangan keras ini, bertambah besar jumlah yang tidak


mabuk lagi. Dan beberapa waktu kemudian terjadilah suatu ribut-ribut, ber￾tengkar dan nyaris berkelahi. Apa sebabnya? Sebab masih ada yang mabuk.


Sedang pendapat umum sejak ayat pertama dan ayat kedua boleh dikatakan


sudah terbentuk. Orang sudah mulai benci kepada minuman keras dan judi.


Maka tibalah ayat terakhir, lebih keras dari ayat pertama dan kedua;


yang isinya menutup mati dan mengancam keras minum minuman keras dan


judi selamanya (Surat 5 al-Maidah, ayat 90).


Mendengar ayat yang keras itu terlepaslah segala cangkir yang ada dalam


tangan, diruahkanlah ke tanah minuman yang masih disimpan, dan sejak waktu


itu menjadilah minuman keras dan judi dua hal yang amat pantang, jijik, dibenci


oleh Islam, sama dengan bila menyebut daging babi.


Cara menurunkan hukum secara berangsur ini, yang kedua lebih keras


dari yang pertama dan yang ketiga lebih keras dan tutup mati dari yang kedua,


di dalam penurunan'hukum dalam Islam dinamai:Menurunkan syariat dengan berangsur."


Secara orang sekarang dengan sistematis!


Dan orang-orang yang insaf di negara-negara barat mengakui bahkan ahli


sejarah yang besar bangsa Inggeris, Arnold Toynbee, bahwasanya larangan


minuman dan berjudi dari Nabi Muhammad s.a.w. itu berhasil dengan sangat


baik dan berbekas sampai sekarang telah 14 abad dalam kalangan Islam.


Seorang pengarang Belanda yang berapa lama berdiam di Indonesb, Jef


Losf namanya, mengakui juga terusterang rasa kagumnya, betapapun meriah


kaum Muslimin Indonesia di waktu Lebaran, namun yang mabuk karena minum


tidak ada. Padahal katanya minuman keras itulah yang menjadi cacat besar


bangsa barat seketika terjadi perayaan Christmas.


Tetapi kitapun insaf bagaimana pula pemerintah penjajah berusaha me￾rusak jiwa kaum Muslimin dalam iajahan mereka, agar mereka mabuk dengan


minuman dan sengsara karena berjudi. Sehingga menjadi rahasia umumlah di


beberapa negeri di Indonesia di zaman jaiahan bahwa pegawai-pegawai yang


dinamai B.B. Amtenar, sebagai demang-demang di Sumatera Barat, sultan￾sultan di Sumatera Timur, bupati-bupati di Jawa banyak yang melarat karena


mabuk, terutama karena judi. Bahkan beberapa Raja diajar minum candu,


dibawakan oleh Kontelir ke istana, sebagai hadiah. Dan pabrik-pabrik bir di


Surabaya dan di tempat lain di Indonesia, sesudah zaman merdeka ini lebih


repot pekerjaannya karena telah banyak yang suka minum. Namun demikian,


jika penyelidik dari luar negeri datang, belum juga mereka melihat bahwa


penyakit ini telah menjadi penyakit umum, sebab kekuatan beragama masih


ada pada ummat yang banyak.*


Sambungan ayat: 'Don mereka bertanya kepada engkau dari hal apa


yang akan mereka belanjakan-" Menurut riwayat Ibnu Abi Hatim dan Ikrimah


atau Said bin Jubair dari lbnu Abbas, sahabat-sahabat Rasulullah setelah


menerima perintah supaya mengeltrarkan belanja atau pengorbanan harta bagi


jalan Allah, ada yang bertanya: "Kami tidak tahu harta yang mana yang


dimaksudkan wajib dinafkahkan itu." Kononnya pertanyaan ini timbul setelah


sahabat-sahabat Rasulullah tidak begitu miskin lagi, sebagai bermula pindah,


sebab dari perniagaan ataupun peperangan, sudah banyak yangmampu. Maka


disuruhlah Rasulullah menjawab: "Katakanlah: Kelebihan dari yang prltt-"


Dengan demikian dijelaskanlah bahwasanya buat keperluan dirisendiri dalam


rumahtangga tidak ada lagi. Maka kalau persediaan telah banyak, berikanlah


lebih dari yang perlu itu. Misalnya seorang berbelanja membawa uang kira-kira


Rp 1,000, 



belanja untuk sehari itu (menurut pasaran ketika tafsir inidibuat).


Rupanya setelah selesai berbelanja masih ada sisanya. Maka datang orang


minta tolong; berikanlah kelebihan daripada yangperlu itu.'DemikionlahAllah

telah menjelaskan kepada kamu akan ayat-oyat, supcn)a kamu berfikir."


(uiung ayat 219).


Dengan ujung ayat menyuruh berfikir, termasuklah memikirkan mudharat


dan manfaat tadi, pertimbangan mudharat dan manfaat minuman keras dan


judi, atau mudharat dan manfaat dalam mengorbankan hartabenda pada jalan


Allah, membantu yang patut dibantu. Disuruhlah orang yang beriman memakai


fikirannya di dalam menafkahkan hartanya. Misalnya ada seseorang yang


kekayaannya hanya ada Rp. l,(X)0,- Ialu dinafkahkannya Rp. 100, - pada


jahn Allah. Seorang yang lain pula kekayaannya ada satu juta rupiah,


rnaka diapun mengeluarkan nafkah pada ialan Allah Rp. 10.m0, 



Timbanglah


dan fikirkanlah mana yang lebih besar pengorbanan orang ini? Ayat yang


berikutnya bersambung terus: "Di dunia dan di akhirat." (pangkal ayat220l.


Yaitu berfikir itu jangan hanya memikirkan dunianya saja, berapa keluar berapa


tinggal, agak-agak yang akan keluar, agak-agak yang akan tinggal, tetapi


fikirkan pula berapa pahala yang akan diterima di akhirat kelak.


Hasrat yang akan engkau keluarkan kepunyaan sendiri, tidak ada orang


lain yang akan turut campur. Sedikit diterima orang, banyakpun akan disyukuri


orang, itu adalah di antara engkau dengan Tuhan. Maka di samping memikirkan


dunianya fikirkan pula akhiratnya. Tuhan menyebutkan di ayat yang lain,


bahwa laksana orang yang menafkahkan harta pada jalan Allah ialah sebagai


menanarn sebutir benih kemudian tumbuh; dia menimbulkan tujuh cabang,


satu cabang menghasilkan 100 buah. Di akhirat akan mendapat pahala ganda.


Maka seorang muballigh pernah berkata: 'Wahai tuan-tuan orang yang kaya!


Banyak-banyaklah memberi dari sekarang. Karena saudara berikan sekarang


Rp- 1,0(X), 



kelak saudara akan menerima dariAllahRp.700,000, 



ganda. Di


saat itu saudara kelak akan menyesal, mengapa hanya Rp. 1,000, 



aku berikan


masa di dunia. Sedangkan 1,0(X) aku memberi, 700,0fi) aku menerima ganja￾rannya dari Tuhan. Coba kalau waktu itu aku beri lebih, padahalkesanggupan￾ku ada." Mendengar pidato muballigh itu berlomba-lombalah orang dermawan


memberikan lebih banyak.


"Dan merekopun bertanya kepada engkau dari,hal anak-anak yatim."


Menurut riwayat Abu Daud, an-Nasa'i, dan al-Hakim dari Ibnu Abbas, karena


telah banyak datang ayat-ayat peringatan tentang harta anak yatim, sampai


dikatakan bahwa siapa yang memakan harta anak yatim dengan aniaya, sama


dengan memakan api dalam perutnya, sebagai tersebut dalam Surat an-Nisa'


(Surat 4, ayat 10). Dan dalam surat-surat yang lain, sehingga anak yatim tidak


boleh dikerasi dan digagahi (Surat ad-Dhuha), dan terhitung mendustakan


agama siapa yang tidak mempertahankan kepentingan anak yatim (Surat al￾Ma'un) dan berbagai ayat yang lain, timbullah cemas beberapa sahabat Ra￾sulullah yang memelihara anak yatim, sampai ada yang memisahkan makan


mereka dengan makan anak yatim itu, karena takut tercampur. Karena dari


sangat hati-hati itu, memelihara anak yatim menjadi tidak menyenangkan


bahkan menakutkan. Maka adalah di antara sahabat yang bertanya kepada


Rasulullah, bagaimana sebaiknya memelihara mereka, sebab memelihara itu


telah diperintahkan, sedang hartanya jangan sampai termakan dengan jalan


aniaya- Maka pertanyaan ini disuruh jawab oleh Allah: "I(otokanlah: Mengatur


botk-boik keadaan mereka adalah lebih baik-" Oleh sebab itu atur sajalahpemeliharaan terhadap mereka dengan sebaik-baiknya, sebab dia itu bukan


orang lain bagi kamu: "Dan jika kamu bercampur-gaul dengan mereka, maka


mereka itu adalah saudara-saudara kamu." Yaitu saudara dalam iman kepada


Tuhan. Bukankah orang yang beriman itu bersaudara? Kalau kamu telah


meniatkan dan memandang mereka sebagai saudara sendiri, tentupun kamu


telah tahu bagaimana berlaku terhadap mereka dan harta mereka. Asal pera￾saan begini telah tertanam dalam hatimu ketika memelihara anak yatim, niscaya


penganiayaan tidak akan terjadi. Jangan sampaimakan mereka dipisahkan.Itu


adalah merendahkan, bukan menggauli. Kalau ada anakmu sendiri dalam


rumah, pandanglah mereka sebagai anakmu, jangan ada perbedaan sikap;


sebab malang nasibnya, ayah mati menyebabkan dia tinggal bersama kamu.


Kalau ajalmu datang tiba-tiba, tentu nasib anakmu sama dengan nasib mereka.


Kalau dia miskin, dan kamu mampu, peliharalah dia cara kemampuanmu. Kalau


mereka miskin, kamupun miskin, moga-moga adanya dia dalam rumahmu akan


membawa rezeki. Kalau kamu miskin dan anak yatim itu membawa kekayaan


pusaka ayahnya, asal engkau pelihara dengan iman tidaklah akan ada kecu￾rangan. "Dan Allah mengetahui siapa yang merusak dan siapa yang memper￾boiki, sekironya Allah menghendaki niscoya diberatNya komu," sehingga


tidak boleh singgung-menyinggung harta. Wajib dia dipelihara dirumah, diberi


makan dan minum, tetapi hartanya tidak boleh disinggung. TetapiTuhan Allah


tidak menghendaki begitu. Kamu orang beriman, kamu berfikiran, kamu tahu


sendiri mana jalan yang curang dan mana jalan yang jujur. Termakan hartanya


karena bercampur tiap hari, padahal bukan dengan sengaja curang, apalah


salahnya. Asal hati cinta dan iman yang engkau hadapkan kepadaNya, jika dia


telah dewasa kelak dia lepas dari tanggunganmu, dia pun akan tahu ketulusan


hatimu dan kebaikan budimu. "Sesungguh nya Allah adalah Maha G agah lagi


Maha Bijaksana." Artinya, kalau engkau curang, akan dihukumNya kamu,


akan disengsarakanNya kamu, sehingga harta anak yatim itu jadi api membakar


perutmu, melicin-tandaskan sampai kepada hartabendamu sendiri. Tetapi


kalau hatimu jujur, maka Tuhan Allah adalah Bijaksana. Dia tahu akan kesuli￾tanmu.


Dan Nabi s.a.w. pun telah memberi pedoman:


'A;ajYY?ii


"Doso ialah yang berkata-kata dalam hatimu."


Peliharalah perasaan halus itu dengan iman, niscaya harta anak yatim itu


akan terpelihara dan dia pun terpelihara selama dalam asuhanmu.


Untuk menjadi pemandangan bagi kita, memang banyak kita saksikan


orang-orang yang dengan jujur memelihara anak yatim dalam rumahnya,


menyamakan mereka dengan anaknya sendiri, menyekolahkannya, maka ru￾mah itu senantiasa diberi berkat oleh Tuhan, dan jiwa penduduk rumah itu


menjadi besar. Apalagi kalau dia pandaimenghilangkan rasa rendah diripadaanak yatim itu, sehingga dia merasa sebagai dengan ayahnya sendiri. Marilah


kita cobakan. Sebab ini adalah cerita dariorang-orang yang telah mengalami.


Berturut-turut, bertali-tali di dalam dua ayat menjawab pertanyaan tentang


tiga soal, tetapi ketiganya satu rumpunnya, yaitu tentang hartabenda. Semua


dijawab dengan jawab yang memuaskan, dan dipatrikan dengan suruhan


berfikir. Orang peminum minuman keras dan penjudi adalah orang yang


memboroskan harta, menganiaya diri, dan membawa kepada kecelakaan.


Diterangkan bahayanya. Orang yang menalkahkan harta pada jalan Allah,


kadang-kadang pun terlalu cabar, yaitu karena kekuatan semangat memberi￾kan, tetapi tidak diingat persediaan di belakang. Lalu diperingatkan supaya


jagalah terlebih dahulu yang perlu bagi diridan keluarga, kemudian lebih dari


keperluan itu keluarkanlah. Orang yang memelihara anak yatim memegang


amanat pula menyimpan harta anak itu. Timbul keraguan kalau-kalau harta


mereka termakan, sebab bercampur-gaul tiap hari. Lalu diberikan jawab bahwa


yang pokok ialah iman. Sebab iman membawa kejujuran. Kalau iman telah ada,


maka anak yatim itu tidaklah dipandang sebagai orang lain. Kesimpulan ter￾akhir dari ketiga soal, berfikirlah baik-baik untuk selamat dunia dan akhirat.


(22i) Dan janganlah kamu kawini pe￾rempuan-perempuan musyrik


sehingga mereka beriman. Dan


sesungguhnya seorang hamba


perempuan yang beriman lebih


baik daripada perempuan (mer￾deka) yang musyrik, walaupun


(kecantikan) menarik hatimu.


Dan janganlah kamu kawinkan


orang-orang laki-laki yang musy￾rik sehingga mereka beriman.


Dan sesungguhnya seorang


budak laki-laki yang beriman


lebih baik dari seorang laki-laki


. musyrik, walaupun kamu terta￾rik padanya. Mereka itu adalah


mengajak kamu kepada neraka,


sedang Allah mengajak kamu ke￾pada syurga dan maghfirah, de￾ngan izinNya. Dan dijelaskanNya


ayat-ayatNya kepada manusia,


supaya mereka ingat.


(222\ Dan mereka bertanya kepada


engkau dari hal haidh. Katakan￾lah: Dia itu adalah suatu ganggu-

rsteriisf";1,[:il: fti*H,xll Ji K;\;G K L; tiq


lah sawah ladangmu.itu sebagai- .-.. )i-. e nr , i . , --. 


j-


mana kamu kehendaki. Dgnber 


^T|iI, 


jU;\ tyi, -*


sedialah untuk diri kamu dan tak- . - - ' f


walah kepada Allah, dan ketahui- L


lah bahwasany


menjumpaNr. i",**;*T @ q.Fq; 


"P'fir;t; bar gembiralah untuk orang￾orang yang beriman.


Memilih Temon Hidup


Apabila Islam telah menjadi keyakinan hidup, hendaklah hati-hatimemilih


jodoh. Sebab isteri adalah akan teman hidup dan akan menegakkan rumah￾tangga bahagia yang penuh dengan iman, menurunkan anak-anak yang shalih.


Pada suatu ketika Rasulullah s.a.w. mengirim seorang sahabatnya ke Makkah


hendak berunding dengan orang-orang Quraisy tentang membebaskan kem￾bali beberapa orang Islam yang telah mereka tawan. Sahabat itu bemama


Martsad al-Ghaznawi. Setelah kewajibannya hampir selesaidan akan kembali


ke Makkah, bertemulah dia dengan seorang perempuan bernama Inaq, bekas


kenalan lamanya, tegasnya bekas kecintaannya. Kembalilah perempuan itu


merayu-rayu mengajak menyambung cinta yang lama. Tetapi dengan terus￾terang Martsad mengatakan bahwa hidupnya telah berobah. Seorang kalau


telah Islam tidak boleh lagi melakukan hubungan di luar nikah. Tetapi kalau Inaq


mau masuk lslam, mudahlah soalnya- Padahal sekarang Inaq masih menganut


faham lama, faham musyrik. Tetapi sungguhpun begitu Martsad berjanji akanmenyampaikannya kepada Rasulullah s.a.w. apa bolehkah dia mengawini


Inaq yang masih musyrik. Inaq memang cantik. Riwayat ini diriwayatkan oleh al￾Wahidi dari Ibnu Abbas.


lnaq sakit benar hatinya, kecintaan lamanya telah berobah terhadapnya


sejak Martsad masuk Islam, dia tidak diperdulikan lagi. Kemudian sebelum


Martsad berangkat, karena hatinva disakitkan. Inaq menyuruh teman laki￾lakinya memukul Martsad. Da segera kembali ke Madinah, lalu diceritakannya


ke,pada Nabi kisahnya dengan Inaq di Makkah itu. Menurut as-Sayuthi, lantaran


inilah turun ayat: "Dan janganlah kamu kawini perempuan-Wrempuan musy￾n'k, sehinggo mereka berimon." (pangkal ayat 221). Sebab laki-laki yang


beriman kalau mengawini perempuan musyrik akan terjadi hubungan yang


kacau dalam rumahtangga. Apatah lagi kalau sudah beranak. Lebih baik


katakan terusterang bahwa kamu hanya suka kawin dengan dia kalau dia sudah


masuk Islam terlebih dahulu. "Don sesungguhnya seoranghambp perempuan


yang beiman, lebih baik daripada wrenrpuan (merdeka) yang rhusyrik walau￾pun (kecantikan perempuan yang merdeka itu) menarik hatimu."


Kemudian ada riwayat lagi, bahwasanya sahabat Nabi yang terkenalgagah


berani dalam perang, Abdullah bin Rawahah pada suatu hari karena sangat


rnarah telah terlanjur menempeleng budak perempuannya, sedang budak


perempuan itu hitam. Tetapimeskipun hitam, dia amat shalih. Setelah tangan


terlanjur, dia pun menyesal. Lalu disampaikannya penyesalannya itu kepada


Rasulullah s.a.w. Sampai tergerak hatinya memerdekakan perempuan itu dan


mengawininya sekali. Niat AMullah bin Rawahah itu dipuji oleh Rasulullah.


Tetapi setelah perempuan itu dirnerdekakannya dan dikawininya, banyaklah


bisik desus orang mengatakan, bahwa tiada patut orang sebagaiAMullah bin


Rawahah, yang tidak akan kekurangan gadis yang sudi kepadanya kalau dia


mau. Sekarans dia kawini budak hitam. Maka turunlah ayat ini mengatakan


bahwa budak peranpuan yang beriman lebih baik daripada perempuan mer￾deka yang musyrik walaupun cantik. Demikian juga sambungannya 'Don


janEanlah komu kowinkan orong-orang loki-laki yang musyn'k, *hinga me￾reka |;relrimcin. Dantsesungguhnyo budak laki-laki yang berimon lebih boik dari


s€orong laki-loki yotg musyrik, walaup.tn kamu tertarik padanyo." Maka


kalau orang tertarik kepada perempuan musyrik karena cantiknya, tentu


tertarik kepada seorang laki-laki musyrik karena keturunannya atau kekayaan￾nya. Inipun dilarang. Sebab larangan ditegaskan: "Mereko itu adaloh mengajak


kamu kepda neraka." Sebab pendirian berlain-lain. Kamu ummat yang ber￾tauhid, sedang mereka masih mempertahankan kemusyrikan. Dan yang kamu


perjuangkan selama ini, sampai kamu meninggalkan kampung halaman dan


pindah ke Madinah, ialah karena keyakinan agamamu itu. Kamu tidak boleh


terpikat oleh kecantikan perempuan, kalau dia masih musyrik. Kamu tidak


boleh terpikat kepada laki-laki karena kayanya atau keturunannya, kalau dia


masih musyrik. Karena pada kedua rumahtangga itu tidak akan ada keamanan


karena perlainan pendirian. Mereka akan mengajak kamu masuk neraka saja,


baik neraka dunia karena kacaunya fikiran di rumahtangga atau neraka


akhirat karena afakan-ajakan mereka yang tidak benar. Apatah lagi kalau dariperkawinan yang demikian beroleh putera pula. Tidak akan sentosa per￾tumbuhan jiwa anak itu di bawah asuhan ayah.dan bunda yang berlainan


haluan.


Dengan ayat ini tegaslah dari peraturan K afaah arauKu/u di antara laki.laki


dengan perempuan. Pokok kufu yang penting ialah persamaan pendirian,


persamaan kepercayaan dan anutan agama.


"sedong Allah mengajak komu kepada syurga dan maghfirah (ampunan),


dengon izinllyo. Dan dijelaskonNyo ayat-ayatNya kepada monusia supaya


mereka ingat." (ujung ayat 221).


Ujung ayat telah menegaskan, ayat.ayat di sini berarti perintah. Tidak


boleh dilengahkan. sebab rumahtangga wajib dibentuk dengan dasar yang


kokoh, dasar iman dan tauhid, bahagia didunia dan syurga diakhirat. Magh￾firah atau ampunan Tuhanpun meliputi rumahtangga demikian. Alangkah


bahagia suami-isteri karena persamaan pendirian di dalam menuju Tuhan.


Alangkah bahagia, sebab dengan izin Tuhan mereka akan bersama-sama


menjadi isi syurga. Inilah yang wajib diingat; iangan mengingat kecantikan


perempuan, kerana kecantikan itu tidak berapa lama akan luntur. Dan jangan


terpesona oleh kaya orang lelaki. Karena kekayaan yang dipegang oleh orang


musyrik tidaklah akan ada berkatnya.


Dengan ayat ini dijelaskan bahwa orang Islam tidak kufu dengan segala


orang yang mempersekutukan Tuhan dengan yang lain. cuma kemudian di


dalam surit al-Miidah (surar 5, ayat 5), perituran inTdiringankan sedikit. yaitu


orang lslamlaki-lakibolehmengawiniperempuan ahlul-kitab, yaitu yahudidan


Nasrani. sebab perempuan ahlul-kitab itu ada titik pertama pokok dasar


dengan laki-laki Islam. Ajaran asli agama mereka adalah mengakui Tuhan yang


satu. cuma kemudian, karena pengaruh ajaran pendeta-pendeta mereka


timbullah pengakuan bahwasanya Allah beranak lsa Almasih. Atau Isa Almasih


itu sendiri Allah. Kalau diadakan pertukaran fikiran yang mendalam, lepas


daripada ta'ashsub, berkeras mempertahankan pendirian yang telah dianut,


maka orang yang memegang kepercayaan bahwa Tuhan itu beranak tidak


lugalah dapat mempertahankan keyakinannya dengan teguh, apabira mereka


kembali kepada akal yang murni. oleh sebab itu kalau adJ"pertemuan nasib",


mendapat jodoh perempuan Yahudi atau Nasranidengan laki-lakitslam yang


kuat keislamannya, tidaklah dilarang. Pengecualian ini telah diterakan iadi Surat al-Maidah ayat lima itu.


Di dalam kitab-kitab Fiqh, ulama menerangkan bahwa kalau isteriitu minta


ditemani karena akan pergi ke gereja untuk sembahyang di hari Minggu,


q,atu.!!a! suaminya yang Islam itu mengantarkannya, dan di dalam rumah jarflan


dia dihalangi mengeriakan agamanya. Disininampaklah maksud yang terutama


dari pengecualian ini, yaitu untuk memperlihatkan kelapangan dada, atau yang


dinamai toleransi dalam Islam. Apatah lagi karena laki-lakiadalah mengepahl


dan berkuasa didalam rumahtangga itu dan diapun berkuasa pula mem6entuk


pendidikan bagi anak-anaknya.


Tetapi Islam tidak membolehkan kalau perempuan Islam, lalu bersuamikan


ahlul-kitab. Sebab walaupun bagaimana perempuan tidaklah akan melebihi


kekuasaan suaminya dalam rumahtangganya. Apatah lagi dalam agama-agamalain yang tidak memberikan jaminan kebebasan yang luae dalam peraturan


agamanya terhadap p€r€mpuan, sebagaimana dipunyai oleh Islam.


Alhasil pada pokoknya ialah bahwa orang lslam laki'laki iodohnya ialah


orang lslam perempuan, walaupun pererhpuan itu rnasih budak, di zaman


negeri-negeri masih mengakui adanya budak. Dan orang perempuan lelam


jodbhnya laki-laki lslam. Janganlah mencari jodoh karena hanya tertarik ke'


pada kecantikan, padahal orangnya musyrik. Jangan tertarik oleh kekagaan


atau keturunan kalau laki-lakinya tidak beragama. Bahkan perlainan bangsa


tidak dikaii di sini. Sebab akidah lslam menjadikan orang menjadi sebangsa


dalam membangun rumahtangga, Laki-laki Islam yang ada kesadaran bcr￾agama, jika kebetulan ada pertemuan nasib, boleh kawin dengan ahlul-kitab,


tetapi ulama-ulama dengan tegas menjelaskan, kalau agama si laki-lakiitu hanya


agama-agamoon saja, sedang perernpuan lain agama yang akan dikawininya itu


lebih kuat pula memegang agamanya, tidak usahlah perkawinan itu dilang￾sungkan. Sebab dialah yang akan hanyut. tukang pancing dilatikan ikan.


Perkawinan campurah karena perlainan agama itu, meskipun laki-laki


Islam boleh kawin derrgan perempuan lain agaffia, pada kenyataan zaman


sekarang, jaranglah yang membawa keuntungan bagi Islam. Perkawinah cam￾puran yang kita dapati di zaman sekarang hanyalah karena bebasnya per￾gaulan, memp€rturutkan rayuan cinta asmara. Yang berakhir dengan kocar￾kacirnya agama kedua belah pihak, dan munculnya anak-anak mereka yang


tidak menentu lagi agamanga. Baru akan berjalan baik kenrbaliapabila pen.


didikan beragama telah diperbaiki. Jangan dijadikan contoh perkawinan Pa￾nEeran Ali Khan dengan bintang film yarrg terkenal Rita Haywoth, gang bukan


soal agarna menjadi pokok, rneiainkan soat hawanafsu muda, Pangeran ,Ali


tergiur kepada birttang film ittr, dan akhirrrya cerai juga sedang anak jadi


Katholik.


Pada suatu hari di tahun 1957 dalam perlawatan penulis "Tafsir" ini ke


Surabaya bertemu dengan seorang anak muda sekarnpung (Maninjau). Dia


menyampaikan salam dari mertuanya, karena mertua itu sangat berminat


kepada karangan sayaTasaul Moden. Dengan buku itrt mertuanya mendapat


bimbingarr jadi orang lslam yang baik. Lalu diterangkannya bahwasanya pada


rnasa hebatnya revolusi bersenjata di Yogyakarta pada tahun 1945 sampai 1947,


telah bertemu jodohnya dengan seorang grdis Jawa yang beragama Katholik,


dan ayah bundanya Katholik, demikianpun sekalian saudara-eaudaranya. Wak


tu dia akan kawin dengan anak perempuan itu, banyak teman-teman tidak


setuju, karena takut dia akan tertarik pula meninggalkan Islam. Dan setelah


sampai berita ke kampung, dia telah dianggap hilang oleh keluarganya di


Maninjau. Namun perkawinan diteruskannya juga, dan dalarn rumahtangga dia


menjalankan sekalian kehidupan Islam, ibadat lslam dengan patuh. Dan kalart


isterinya hendak ke gereja ditolongnya menemani. Lantaran kelakuannya


yang baik, dia disayangi oleh mertua; Pergaulan bertambah lama bertambah


akrab. Dan dia selalu membawa buku-buku lslam yang bermutu untuk bacaan


isterinya. Alhasil setelah saya bertemu dengannya di Surabaya tahun 1957 itu


dia telah menyampaikan salam mertuanya karena buku Tasou/ Moden. Sebab


kedua mertuanya telah rnasuk Islam, dan saudara-saudara isterinya harnpira telah jadi Islam. Isterinya adalah seorang perempuan yang taat beragama


Islam. Dan diterangkannya juga bahwa keluarga mertuanya telah dihubungkan￾nya dengan keluarganya sendiri di Maninjau. Telah terjadi pertalian ipar besan


yang akrab.


"Cara apa yang engkau pakai buat menarik mereka?" Demikian tanya


saya, "padahal orang Katholik sangat teguh disiplin agamanya?"


Dia jawab: "Pertama sekali benar-benar saya perlihatkan kehidupan cara


Islam. Saya cintai isteri dan saya tolong, kadang-kadang turut masuk ke dapur.


saya hormati mertua sebenar-benarnya hormat dan saya bersikap baik kepada


sekalian saudaranya. Dan satu keuntungan lagi ialah sebab mertua saya yang


laki-laki orang yang suka membaca. Selama ini dia belurn mengenal bu[u-buku


Islam yang bermutu. sengaja saya sediakan buku-buku itu. Dan saya jawab


dengan hormat kalau beliau bertanya. Akhirnya timbullah herannyi dan ka￾gumnya setelah mengetahui peraturan-peraturan Islam dan fikiran-fikiran


Islam. sedang isteri saya hanya tiga bulan yang pertama dia masih memegang


agamanya Katholik dan sebelum pergaulan kami sampai enam bulan, seketiki


dia saya ajak masuk Islam dengan lemah-lembut, diapun mau dan mengucap￾kan Dua Kalimat Syahadat. Tetapi saya tidak memadakan hingga itu saja. Saya


bawa dia mempelajari agama kepada Aisyiyah di Yogyakarta dan surabaya ini.


Ketika mertua saya hendak menukar agamanya, terharu saya mendengar


perkataan beliau. Beliau berkata: "Sebenarnya nenek-moyang saya Islam. Aylh


sayapun masih Islam. Tetapi karena Islam kami hanya keturunan, tidak men￾dapat penerangan yang betul, saya jadi Katholik. Dengan pertolonganmu wahai


anakku, ayah kembali kepada agama nenek-moyang."


Dan ketika berjumpa tahun 1957 itu arraknya sudah tiga orang.


Lalu saya tanya: "Di mana kalian kawin?"


Dia jawab: "Kami berdamai. Mula-mula kawin di gereja, setelah itu kami


pergi ke penghulu, kawin secara Islam."


Lalu saya jawab: "Rupanya engkau punya rencana dalam perkawinan ini."


Dengan senyum dia menjawab: "Menjalankan rencana Tuhan!"


Perkawinan campuran begini tentu terpuji dalam Islam. Dan di samping


pemuda asal Maninjau ini, berpuluh bahkan beratus pemudi Islam lepas dari


lslam, menjadi murtad, sebagai korban dari pergaulan bebas.


" D a n me r e k a b e r t any a k e p a da e ngk au da r i h al ho idh. " ( pa ns kal ay at 222) .


Timbul lagi pertanyaan sahabat-sahabat Rasulullah diMadinah itu, bagaimana


cara yang mesti dilakukan terhadap isteri yang sedang haidh (membawa bulan,


menstruasi). Kaum Muslimin di Madinah bertetangga dengan orang yahudi.


Orang Yahudi mempunyai peraturan yang amat keras terhadap perempuan


yang sedans haidh; sebagaimana tersebut pada perjanjian Lama, ,.Kitab


Imamat orang Lewi", fasal 15. Sejak ayat 19 sampai ayat24diterangkan lara￾ngan yang amat keras mendekati perempuan sedang haidh itu, sampai dia mesti menyisihkan diri, terasing. Segala barang yang didudukinyapun najis. Menja- mah tempat tidurpun membawa najis. orang bertanya i"ntung perempuan


yang sedang haidh, bagaimana hukumnya, apakah seklras hukrin yahudiitu


pula? Maka disuruh ruhanlah Nabi Muhammad s.a.w. menjawab pertanyaanitu: "Katakanlah: Dia itu adalah sofu gongguon/" Artinya, di hari-hari perem￾puan itu sedang berhaidh, terganggulah keadaannya yang biasa. Atau kotorlah


keadaannya pada waktu itu. "Sebob i t u hendaklah kamu me njauhi per empuan'


perempuan seketika dia berhaidh, dan jangan mereka didekati, sehinggo


mereka telah bersih." Menjauhi dan jangan mendekati, yang dimaksud di sini


bukanlah supaya laki-laki benar-benar menjauh, sehingga sampai berpisah


tempat. Al-Quranselalu memakai kata-kata yang halus berkenaan dengan


persetubuhan. Sebagai pernah kita lihat seketika menerangkan keadaan suami￾isteri seketika puasa. Di ujung ayat Tuhan mengatakan, sebagai kita ketahui:


"ltu adolah bofos-bofos Allah, maka janganlah kamu dekati akan dia."


Pendeknya, jagalah jangan sampai, karena berdekat-dekat juga, syahwat tidak


tertahan, lalu dilangsungkan juga persetubuhan. Padahal dia sedang dalam


gangguan.


Pendeknya janganlah sampai terjadi sebab-sebab yang akan


membawa bersetubuh pada waktu dia dalam berhaidh iru'. "Maka apabila


mereka telah bersuci, maka bolehlah kamu menghampiri mereko sebogoi￾mono yang telah diperintahkan Allah kepada kamu." Disebut baru boleh


didekati, setelah dia bersih. Artinya darah haidh tidak keluar lagi, yaitu setelah


berlaku enam atau tujuh hari pada umumnya. Sebab ada juga yang berlebih


sedikit dan ada juga yang kurang. Maka apabila dia telah bersuci, yaitu mandi,


bolehlah kamu menghampiri dia, sebagaimana yang diperintahkan Allah ke￾pada kamu. Mula-mula dikatakan apabila dia telah bersih; sebab bersih dari


haidh itu bukanlah atas kemauannya sendiri, sebagaimana dia berhaidhpun


bukanlah diaturnya sendiri. Kemudian dikatakan apabila dia telah bersuci,


sebab pergi mandi adalah atas kehendaknya sendiri. Maka kalau sudah bersih


dan suci, berbuatlah sebagaimana lazimnya suami-isteri, "dekatilah" dia. "Se￾sungguhnya Allah suka kepada orang ygng bertaubof." Yaitu memohon


ampun kepada Allah, karena barangkali pernah terlanjur bersetubuh ketika dia


dalam haidh, sebab hanya berdua saja yang tahu. "Don suka (pula) kepada


orang-orang yang bersuci. " (ujung agat 222).


Dengan jawaban ini tertolak kemusykilan bahwa di waktu haidh pe￾rempuan itu adalah najis, tidak boleh didekati. Tempat tidurnya mestidipisah


jauh dan segala yang disentuhnya menjadi najis, sebagai peraturan yang


dipegang orang Yahudi itu. Keadaan peribadi orang perempuan menurut ayat


ini, seketika dia berhaidh bukanlah najis, malahan (maaf) bercium-ciuman tidak


terlarang. Karena dia tidak najis. Cuma setubuh jangan, sebab di waktu itu


tengah ada pembersihan dalam rahimnya, buat sedia lagi menerima sesudah


haidh.


Kemudian datang lagi ayat lebih menjelaskan:


"lsteriisteri komu itu odalah sawah ladang bagi kamu." (pangkal ayat


223). Sawah ladang tempat kamu menanamkan benihmu, menyambung ke￾turunan manusia. Untuk lebih meresapkan lagi bahwa isteri itu adalah sawah


ladang tempat kamu menanam benih, bacalah ayat 72 dari Surat an-Nahl, di


bawah:


';'rg;#Dan Allah telah menjadikan untuk kamu, dari diri-dirimu sendiri jodoh￾jodoh, dan Dia jadikan dari isteri-isteri kamu itu anqk-anak dan cucu-cucu.


Don diberiNya kamu rezeki dari borang-barang yang baik apakah dengan


yangbatil mereka hendak percayo dan daripada nikmat Allah mereka hendak


kafir?"


Pandanglah dia sebagai dirimu sendiri. Adakah diri sendiri akan disakiti?


Sebab isterimu adalah sawah ladang tempat kamu menyebar benih.


"Maka datangilah sawah ladangmu itu sebagaimana kamu kehendoki." Nis￾caya awak dengan sawah ladang awak masuk ladang apabila awak suka,


menanam benih di sawah apabila kita mau. Jalannya sudah t€rang, pintu masuk


sudah terbuka. Dan tentu saja ketika musim panas terik orang tidak menanam


benihnya, karena itu hanya membuang-buang benih dan merusak sawah: "Don


bersedialah untuk dirimu." Artinya, sejak kamu masih mencari isteri, selalu


diperingatkan di ayat sebelumnya, yaitu dari keluarga orang yang beriman


beragama, hendaklah diperhatikan pula, yaitu dari keluarga yang subur, yang


biasanya melahirkan banyak anak, sebab sawah ladang adalah mengharap


menyebar benih dan mengambil hasil, beranak dan bercucu berketurunan.


Sebab syahwat faraj (kelamin) ditakdirkan Tuhan pada manusia bukanlah


untuk asal melepaskan syahwat saja "laksana meminum segelas air",melainkan


ialah untuk menurunkan ummat manusia. Sebab itu ditekankan pada sam￾bungan ayat: "Don takwalah kepada Allah," sehingga moni tidak dibuang￾buang seketika isteri berkain kotor. "Dan ketahuilah bahwasanya kamu akan


menjumpaN ya kelak," untuk mempertanggungjawabkan bagaimana caranya


kamu membangunkan rumahtangga, adakah hanya semata-mata karena hawa￾nafsu, ataukah benar-benar hendak menegakkan kebahagiaan dan taat kepada


Allah: "Don khabar gembiralah untuk orang-orang yang beriman. " (ujung ayat


223).


Bertemulah beberapa ayat dalam al-Quran bahwasanya suami-isteri yang


sama taatnya kepada Allah akan dipertemukan dan diserumahkan juga akhir￾nya kelak didalam SyurgaJannatun-Na'im. Dan bertemu pula didalamSurat al￾Mu'min (Surat 40, ayat 8) bahwasanya di saat sekarang inipun Malaikat￾malaikat yang memikul Arsy Tuhan senantiasa mendoakan moga-moga orang￾orang yang beriman itu diampuni dosanya, diberi Rahmat dan dipertemukan


kembali dengan isteri-isteri mereka dan anak-anak mereka di dalam syurga.


Demikian juga di dalam Surat 13 ar-Ra'du ayat23. Dan beberapa ayat pada


Surat-surat yang lain. Inilah khabar gembira bagi mereka.


2 olr/42 zt UP'J


(224) Dann'3Jo':;j?n 


"lxffi"J;t[T \"; r\'q'r,L ] i't \*4 t;


sumpah kamu, (yang mengha-langi kamu) berbuat kebajikan


dan bertakwa dan mendamaikan


di antara manusia. Dan AIIah


adalah Maha Mendengar dan


Mengetahui.


(225) Tidaklah diperhitunskan oleh


Allah apa yang sia-sia pada sum￾pah kamu. Tetapi akan di.


perhitungkan kamu oleh apa


yang diusahakan dia oleh hati


kamu. Sedang Allah adalah


Maha Pengampun, lagi Maha


Penyayang.


@a


,*;tGl-u,lt'71?Lqn


Bersumpoh


Di dalam ayat yang tengah kita tafsirkan inikita bertemu dengan kalimat


urdhotan, yang mempunyai dua arti. Pertama pengholong, kedua sosoron.


Menurut arti yang pertama ialah, ianganlah kamu jadikan Ailah menjadi peng￾halang bagi sumpah kamu, yang menghalangi kamu berbuat kebajikan dan


bertakwa dan mendamaikan di antara manusia.


sebagaimana kita maklumi sumpah ialah suatu perjanjian yang diteguhkan


dengan memakainama Allah! Kitapun bisa bersumpah hendak mZnghentikan


suatu pekerjaan ataupun mengerjakannya. Ada orang yang dengan memakai


nama Allah, berjanji tidak akan menolong sianu. sebagaimana pernah terjadi


pada saiyidina Abu Bakar sendiri; beliau pernah bersumpah: "DemiAllah", aku


tidak lagi akan memberikan bantuan kepada si Misthah. Karena si Misthah ini


vang hidupnya sejak pindah dari Makkah ke Madinah, adalah dibantu oleh Abu


Bakar, seketika orang-orang munafik membuat fitnah bahwa siti Aisyah ber￾laku serong dengan seorang pemuda bernama shafwan, maka si Misthah inipun


telah turut menyebar-nyebarkan fitnah itu pula. Maka kemudian setelah turun


ayat Allah membersihkan Aisyah darinoda yang busuk itu, Abu Bakar tidak lagi


akan memberikan bantuannya kepada si Misthah patut dia berlaku demikian


terhadap si Misthah yang selama ini telah mendapat bantuan daripadanya.


Lantaran teguran ayat itu, Abu Bakar telah memb ayar kaffarah atas surn￾pahnya yang telah terlanjur itu.


Dalam hal iniAbu Bakar telah menjadikan nama Allah menjadipenghalang


atas maksudnya hendak berbuat baik, membantu orang lain. oleh sebab itu


janganlah orang sampaimengambil nama Allah menjadipenghalang bagi dirinya

untuk berbuat baik, atau untuk menegakkan takwa. Karena segala kebajikan


yang kita kerjakan, tujuan kita ialah supaya dia menjadijalan untuk memper￾kokoh ketakwaan kita kepada Allah.


Arti kedua dari urdhatan, ialah sosoron, atau alamat pembidikan ketika


belajar memanah dan menembak, sehingga seluruh mata dan perhatian dituju￾kan ke sana. Maka apabila Allah telah dijadikan "sasaran" sumpah artinya ialah


mempermudah-mudah kebesaran Tuhan, untuk memperkuat suatu sumpah.


Inipun perbuatan yang tidak layak.


Ibnu Abbas menafsirkan, maksud ayat ialah supaya kamu jangan mengam￾bil nama Allah menjadi dasar persumpahan tidak akan mengerjakan yang baik.


Yaitu seorang laki-laki bersumpah tidak akan bertegur-sapa dengan salah


seorang karib-kerabatnya, atau tidak hendak memberikan sedekah, atau ber￾rumpuh tidak akan mendamaikan di antara dua orang yang berselisih "dan


semuanya itu dikuatkannya dengan sumpah." Berdasar pada tafsir-tafsir ini,


maka kita artikanlah bunyi ayat.224 sebagai tersebut di atas: "dan janganlah


kamu jadikan Allah sebogoi penghalang bagi sumpah kqmu, (yang meng￾halangi kamu) berbuat kebajikan dan bertakwa dan mendamaikan di antara


menltsia." (pangkal avat 224).


Menurut suatu riwayat dari lbnu Abi Hatim, yang diterima dari 'Atha',


bahwa seorang laki laki datang kepada Aisyah r.a. Orang itu berkata: "Saya


bernazar bahwa saya tidak akan bercakap-cakap dengan si Fulan. Kalau aku


bercakap dengan dia, maka sekalian budak-budakku akan merdeka, dan segala


hartabendaku akan aku jadikan belan buat menutupi(aku belikan pakaian) bagi


Ka'bah." Mendengar nazar yang ganjil itu, Aisyah berkata padanya: "Janganlah


engkau lanjutkan sumpah atau nazar demikian. Janganlahengkau jadikan yang


demikian akan sebab merdeka budak budakmu dan jadikan hartabendamu


akan jadi pakaian Ka'bah. Sebab cara yang demikian telah dilarang Allah


dengan ayat. Dan janganlah kamu jadikan Allah jadi penghalang dari sumpah￾mu,lebab itu hendaklah segera engkau 6ayar kallaroh dari sumpahmu itu."


Nyata sekarang bahwa ayat ini melarang keras orang bersumpah dengan


memakai nama Allah buat menghambat dirinya dari satu pekerjaan yang baik,


dan.banyaklahmisal-misal yang dapat dikemukakan untuk itu. Misalnya orang


berkata: "Demi Allah, saya tidak akan ke Makkah selama sianu masih bercokol


di sana. Atau Demi Allah, biar si anu dan si fulan itu berkelahi terus-menerus,


nu-un aku tidak akan mendamaikan mereka." Maka sumpah-sumpah seperti


ini, yang menjadikan Allah jadi penghalang dari suatu perbuatan yang baik, atau


*"nludikun Allah menjadi sasaran sumpah, amatlah dicela oleh Tuhan, dan di


ujung ayat Tuhan bersabda: "Dan Allah adalah Maha Mendengar, lagiMenge￾tahui." (ujung ayat 224).


Allah mendengar perkataan-perkataan yang terlanjur itu, sebab NamaNya


Allah telah dijadilian penghalang atau sasaran, dan Allahpun mengetahui,


bahwa perbuatan dan percakapan yang demikian adalah timbul dari keku￾rangan idab kepada Allah yang tiada pantas bagi seorang yang beriman. Maka


bersabdalah Rasulullah s.a.w. berkenaan dengan sumpah-sumpah semacam


itu:Barangsiapa yang bersumpah ofos suofu persumpahan, lalu dilihatnya


ada hal yanglebih baik dari itu, hendaklah dia lakukan pekerjaan yanglebih


baik itu, dan hendaklah dia bayar kallarah sumpahnyo." (Diriwayatkan oleh


Bukhari dan Muslim).


Dikuatkan lagi oleh sabda-sabda beliau yang lain, di antaranya ialah


sabdanya:


r- 4 *!' it l;-; ?1; 7; 5\'ttrlQ;ry Y; ::ii*


Ql 1V\r 2l vt-e t2\e1l s9'1


"Tidak qda nazar dan tidak ada sumpoh pada perkara yang tidak


dikuasai oleh anak Adam, dan tidak pula dalam hal yang mqksiat kepada


Allah dan t id ak pula d al qm hal y ang me mu t usk an silat ur r ahmi. " ( Diriwayatkan


oleh Abu Daud, Ibnu Majah dan Imam Ahmad).


Misal perkara yang tidak dapat dikuasaioleh anak Adam ialah bersumpah


akan berangkat meninggalkan kota kediaman dan berpindah ke negeri lain


besok juga! Sebab hari esok bukanlah kepastian manusia, melainkan ketentuan


Allah, melainkan katakan sajalah "lnsya Allah."*


Atau bersumpah dalam hal maksiat. Misalnya: Demi Allah, sebelum aku


dapat berzina dengan perempuan itu, belumlah aku akan taubat.


Misal yang ketiga bersumpah memutuskan silaturrahmi ialah "Demi Allah",


aku tidak bertegur-sapa dengan si anu, dan lain-lain sebagainya. Segala sumpah


seperti ini adalah sangat tidak disetujui oleh syara', namun orang yang terlanjur


bersumpah jahat ini, tetap haram mengerjakan pekerjaan yang tercela itu, dan


tetap wajib membayar kaffarah sumpahnya. Dan disinikita mendapat pelajaran


bahwa nama Allah tidak boleh kita jadikan sasaran untuk bersumpah.


Menurut riwayat daripada an-Nasa'i dan Ibnu Majah, bahwa seorang


sahabat Rasulullah s.a.w. bernama Malik al-Jusammiy mengatakan kepada


beliau, bahwa pada suatu hari datang kepadanya anak saudara ayahnya


(sepupunya). Maka diapun bersumpah tidak akan memberikan apa-apa kepada


saudara sepupunya itu dan tidak pula hendak menghubungkan silaturrahmi lagi


dengan dia. Lalu berkata Rasulullah kepadanya: "Hendaklah engkau segera


bayar kaffarah sumpahmu!"


Kemudian datanglah lanjutan peraturan Allah lagi berkenaan dengan


sumpah:Tidaklah diperhitungkan oleh Allah apa yang sio-sio pada sumpah


kemu." (pangkal ayat 225).


Di sini terdapat kata laghwi, yang di dalam terjemahannya kita artikan sia￾sia.


Menurut arti yang biasa loghtui artinya ialah kata-kata terlanjur atau kata￾kata yang tidak diperhitungkan masak-masak. Bercakap asal bercakap saja.


Maka dalam hal iniahli-ahlitafsir yang mu'tabar telah mengeluarkan berbagai


pendapat. Menurut Ibnu Abbas dan Aisyah dan sebagian ahliahli tafsir, arti


laghwi di sini ialah kata terbioso yang diucapkan orang sekedar menguatkan


kata saja, misalnya Tidak! Demi Allah! atau Memang begifu halnya! Demi


Allah. Di dalam percakapan sehari-hari, dengan tidak maksud hati sebagai


bersumpah.


Menurut al-Maruzi, begitulah arti loghtr.ri pada sumpah itu, yang telah sama


pendapat-pendapat ulama-ulama atasnya.


Menurut Abu Hurairah sumpoh laghwi itu ialah bersumpah untuk me￾mastikan bahwa yang akan kejadian ialah begini. Tetapi kemudian setelah


sampai waktunya, maka yang kejadian itu berbeda dengan yang telah dipasti￾kannya itu. Itupun termasuk sumpoh laghwi.


Menurut riwayat yang lain dari Ibnu Abbas, sumpah laghwi ialah sumpah


seseorang seketika dia sangat marah. Pendapatnya itu dianut juga oleh Thawus


dan Makhul. Menurut satu riwayat dari Imam Malik, sumpah loghwi ialah


sumpah atas akan berbuat maksiat. Pendapat inipun diterima dari Said bin


Musayyab, dan Abu Bakar bin Abdurrahman dan Abdullah bin Zubair dari


saudaranya Urwah. Seumpama kalau orang bersumpah bahwa dia akan me￾minum khamar (tuak), atau bersumpah hendak memutuskan silaturrahmi.


Menurut Zaid bin Aslam, sumpah laghwi ialah sumpah seseorang atas


dirinya sendiri, seumpama dia berkata: "Biarlah Allah membutakan mataku,"


atau "Biarlah Allah melicin-tandaskan hartaku," atau seorang berkata: "Biarlah


aku jadi Yahudi, atau biar aku jadi musyrik," namun aku tidak akan mengerja￾kan demikian, atau tidak pernah berbuat begitu.


Dari segala macam penafsiran ini dapatlah kita simpulkan bahwasanya


orang yang sedang sangat marah dan kalap, sehingga dia bersumpah memakai


nama Allah, maka sumpahnya itu tidaklah dimakan hukum. Misalnya kata


s€orang yang sangat marah, kepada anak kandungnya: "Demi Allah mulai hari


ini engkau tidak akan saya beri belanja lagi!" Sumpah waktu marah ini di￾pandang laghwi sama juga dengan orang yang menjatuhkan talak kepada


isterinya di waktu dia sedang sangat marah.


Di ujung ayat Tuhan bersabda: "Sedong Allah adalah Maha Pengampun


lagi Maha Penyayang." (ujung avat 225).


Dengan sabda Tuhan bahwa sumpah yang loghu,,i itu bisa diampuni, sebab


Tuhan Maha Pengampun dan Penyayang, sudah mendapat kesan yang halus


sekali, bahwa sumpah yangloghwi itupun tercela juga. Kalau dapat hendaklah


kita mengelakkan diridaripada berbuat demikian, meskipun tidak akan mem￾bayar kaffarah. Di dalam Surat al-Mu'minun, Surat 23, ayat 3 diterangkan


bahwa setangah dari sebab kemenangan yang akan dicapai oleh orang yang


beriman, ialah apabila mereka suka berpaling dari segala perkataan yang


laghwi, yang tidak ada faedahnya yang sia-sia.Memang sudah menjadi kebiasaan setengah orang, terutama bangsa yang


memakai bahasa Arab, menguatkan kata dengan Wallahi atau Tollohi dan


Billahi, bukan bermaksud bersumpah. Misalnya orang bertanya apa khabar si


anu, dia menjawab; Khair Wallahil (Dia dalam baik, Demi Allah!).


Atau dia berkata karena terlalu lelah: Ano ta'ban, Wallahi! (Saya amat Ie￾lah, Wallah). Dan orang bertanya: Apa betul ada pencuri mencoba masuk


rumah saudara semalam?


Dia menjawab: Ee, Wallah!(Benar, Demi Allah).


Orang Islam Indonesia yang tidak terbiasa atau tidak mempunyai kalimat


Wallah untuk menguatkan kata dan hanya untuk bersumpah saja, apabila mulai


bergaul dengan orang Arab, kerapkali merasa terkejut dan menuduh orang


Arab mempermudah-mudah nama Allah dan mempermudah-mudah sumpah.


Padahal bagi mereka hal itu bukan sengaja sumpah, hanya pengua