Hadist dari kualitas sanad

 



Hadis merupakan sumber ajaran Islam kedua setelah Al-Quran. Oleh sebab  itu, memahami dan mengkaji hadis 

secara mendalam menjadi hal yang sangat penting bagi umat Islam. Salah satu aspek penting dalam studi hadis yaitu  

mengevaluasi kualitas hadis berdasarkan kritik sanad dan matan. Dalam hal rujukan, hadits yang shahih menjadi dasar dalam 

menentukan suatu hukum. Hadis shahih, hasan, dan dhaif merupakan kategori penting dalam ilmu hadis, yang membantu 

menentukan kualitas dan keaslian hadis yang disebutkan.. Definisi dan syarat-syarat hadis shahih, hasan, dan dhaif sangat 

penting untuk dipahami oleh para ulama dan ahli hadis. Dengan mengetahui kategori-kategori tersebut, mereka dapat 

memahami kualitas dan keaslian hadis yang disebutkan, sehingga dapat memastikan keaslian hadis tersebut. Artikel ini 

menggunakan metode penelitian systematic literature review. Penelitian ini dilakukan dengan cara mencari dan 

mengumpulkan beberapa jurnal-jurnal serta diambil semua kesimpulan lalu ditelaah secara mendalam melalui cara yang rinci 

agar mandapatkan hasil akhir yang sesuia dengan apa yang diharapkan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pentingnya 

memahami dan mengerti tentang sanad dan matan untuk  menentukan keandalan hadis. Dengan memahami dan menganalisis 

kualitas sanad dan matan, kita dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dalam menerima atau menolak kebenaran pada 

sebuah hadis. 

Hadits bermakna sebagai salah satu sumber hukum islam yang membarikan pemahaman lebih 

lanjut mengenai ajaran dan tindalan Nabi sebagai teladan bagi umat islam. Hadits juga memiliki pengertian 

yang lebih luas, tidak hanya terbatas pada sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW semata 

melainkan juga segala yang di sandarkan kepada sahabat dan tabi’in. Hadits yang diterima oleh para 

sahabat dengan cepat tetrsebar luas di kalangan masyarakat sebab  mayoritas sahabat s angat antusias 

dalam mencari dan menyampaikan Hadits Nabi kepada orang lain

Hadits merupakan landasan hukum Islam yang kedua setelah al-Qur’an.Hadits sebagai sumber kedua ini 

ditunjukkan oleh tiga hal, yaitu; al-Qur`an sendiri, kesepakatan (ijma`) ulama, dan logika akal sehat (ma`qul). Al-

Quran menekankan bahwa Rasulullah berfungsi menjelaskan maksud firman-firman Allah. sebab  itu apa yang 

disampaikan Nabi harus diikuti, bahkan perilaku Nabi sebagai rasul harus diteladani oleh kaum Muslimin. Tulisan 

ini menemukan bahwa fungsi hadist terhadap al-Quran yaitu  sebagai bayan dan muhaqiq (penjelas dan penguat) 

bagi al-Quran. 

Hadits memegang peranan penting dalam menentukan hukum islam setelah Al-Qur’an, sebab  

hadits berfungsi sebagai penjelas makna dalam teks suci tersebut. Terutama pada ayat -ayat yang masih 

samar dan ambigu, seorang penafsir seringkali menggunakan hadits untuk memudahkan pemahaman, 

seiring dengan perkembangan ilmu hadits, ada kelompok yang serius dalam mempelajari hadits dengan 

bertujuan mengklasifikasikannya berdasarkan kualitas, baik dari segi isi maupun sanadnya. Hal ini 

bertujuan untuk mengidentifikasikan hadits yang dapat dijadikan sebagai landasan hukum yang kuat, serta 

hadits yang tidak dapat digunakan sebagai landasan hukum. Dengan demikian, kedudukan hadits dalam 

sumber hukum islam menjadi sangat penting. 

Munculnya produk hadits yang sangat melimpah itu, sejumlah ulama mengumpulkan, menyaring, dan 

men-sistematisir dengan melakukan perjalanan menjelajah seluruh dunia Islam saat itu (disebut “pencarian 

hadits”). Akhir abad ke-3 (permulaan 10 M) telah dihasilkan beberapa koleksi hadits. Pada masa itu juga muncul 

pengkategorian hadits untuk menyaringnya.  

ada  macam-macam hadist menurut sanad dan matan yaitu: hadits shahih, hadits yang benar, sah, 

dan tidak cacat. Hadist hasan, hadis yang pada sanadnya tidak ada  orang yang tertuduh dusta. Hadist dhoif, 

dhaif berarti lemah sebagai lawan dari kata qawiy yang artinya kuat. Maka dari itu artikel ini menjelaskan tentang 

Hadis Shahih, Hasan dan Dho’if ditinjau dari kualitas sanad dan matan. 

Artikel ini menggunakan metode penelitian systematic literature review. Penelitian ini dilakukan dengan cara 

mencari dan mengumpulkan beberapa jurnal-jurnal serta diambil semua kesimpulan lalu ditelaah secara 

mendalam melalui cara yang rinci agar mandapatkan hasil akhir yang sesuai dengan apa yang diharapkan Kajian 

ini mendalami dan menjelaskan secara rinci tiga jenis hadis berdasarkan kualitas sanad dan matan: hadis shahih, 

hadis hasan, dan hadis dha'if


Pengertian sanad dan matan 

 Sanad berarti sandaran, yang kita bersandar padanya, dan dapat dipercayai, dan berarti keseluruhan rawy 

dalam suatu hadist dengan sifat dan bentuk yang ada.  Sanad yaitu  konsep keilmuan yang berfungsi sebagai 

silsilah keilmuan yang bersambung sampai kepada matan, rawi-rawi yang meriwayatkan matan hadits dan 

menyampaikannya, menentukan kualitas dan otentisitas informasi berupa hadits.  

 Matan menurut bahasa berarti punggung jalan tanah keras dan tinggi, sedangkan matan menurut istilah 

yaitu  bunyi atau kalimat yang ada  dalam hadits yang menjadi isi riwayat, berbentuk qaul, fi’il, dan taqrir 

dari Rasulullah Saw.  

 Hadis dibagi menjadi 2 golongan yang telah memenuhi syarat-syarat qobul hadis yang diterima atas 

kebenaran dan kejujuran orang dalam meriwayat. Hadis Maqbul terdiri atas Hadis Shahih dan Hadis Hasan, dan 

Hadis Mardud yaitu  hadis yang tidak memenuhi syarat-syarat qobul, yang tidak diterima kebenarannya dan tidak 

boleh dijadikan hujjah. Hadist mardud terdiri atas hadist dhaif. 

Macam-macam hadist maqbul 

1. Hadist shohih 

a. Pengertian  

Hadits shahih sering dianggap sebagai hadits yang "sehat" dan bebas dari "sakit". Menurut Shubhi al-Shalih, 

secara bahasa, hadits shahih yaitu  hadits yang benar, sah, dan tidak cacat. Secara khusus, hadits shahih 

menurutnya yaitu  hadits dengan sanad yang terus menerus, diteruskan oleh periwayat yang adil dan terpercaya, 

hingga mencapai Rasulullah atau sahabat tanpa kejanggalan atau cacat. 

Imam Ibn al-Shalah juga mendefinisikan hadits shahih sebagai hadits yang disandarkan pada Nabi, dengan sanad 

yang terus menerus, diteruskan oleh periwayat yang adil dan terpercaya, tanpa kejanggalan atau cacat.  

Ibn Hajar al-‘Asqalani lebih singkat dalam definisinya, menyebutkan bahwa hadits shahih yaitu  hadits yang 

diteruskan oleh periwayat yang adil, memiliki kualitas terpercaya, dengan sanad yang terus menerus, tanpa cacat 

atau kejanggalan. 

b. Syarat hadist shohih: (KITAB, n.d.)  

1. Keterhubungan Sanad: Tiap rangkaian perawi memiliki koneksi guru-murid, yang dapat dikonfirmasi 

melalui biografi perawi dalam kitab rijal atau melalui informasi tentang perjalanan ilmiah mereka. 

2. Tanpa Syadz: Syadz yaitu  keadaan di mana hadis bertentangan dengan versi yang lebih baik kualitasnya 

dari perawi yang sama. 

3. Bebas dari Illat: Illat yaitu  cacat yang muncul dalam sebuah hadis akibat kesalahan tidak disengaja, yang 

dapat diidentifikasi dengan membandingkan versi perawi yang terpercaya. 

4. Keadilan Perawi: Seorang perawi yang adil yaitu  yang menjaga ketakwaan dan menjauhi dosa kecil, 

dengan lima syarat yang harus dipenuhi. 

5. Keandalan Perawi: Dhabith dibagi menjadi dua jenis: dhabith shadr, yang menunjukkan kekuatan hafalan, 

dan dhabith kitab, yang menandakan tulisan yang dijaga dengan baik oleh penulisnya. Konsep 'am mitslihi 

dan mu’tamidun fii dhabthihi wa naqlihi mengacu pada kepercayaan pada keandalan perawi dan ketepatan 

penyaluran informasi mereka. 

c. Pembagian dan contoh hadist shahih:

Pada pembagian ini hadist shahih di bagi menjadi 2 bagian yaitu: Hadis Shahih Lidzatihi” dan “Hadis 

Shahih Li-ghairihi” 

 Hadist shahih lidzatihi yaitu  hadist yang telah memenuhi kelima syarat syarat hadist shahih tersebut. 

Berikut contoh hadist shahih lidzatihi: 

حَدَثَناَ يَحيَْى  ْنُْ  يَحيَْى،  َاحَ :  ْرْأتََ  يَلىَ  َالِ ح ٍَ ،  ْنىَ  َفْ ََ نْ َ   لنُْ   َلحَْلٍْ ،  ْنىَ  لطحءَىَ  لنُْ   َسحرََى،  ْنىَ ألَُأ  َنح لدٍَ   لخْ لسْنيِْْ ْ،  َفَأ  َاٍَْ سَ  لِ  َ يَل  ِْ  ل حَْلىَ 

 َلَل ٍَ ََ ،  َاحَ : « ْ رْْ ِْ ْ  َو َْ َى  لْ َد ُْ َْ ِْ ْ  َا لِ ْ ََ  يَلىَ  لْ ِّْ  َلل َليْ ٍْ  

“telah mengabarkan kepadaku yahya bin yahya, ia berkata: aku membacakan kepada malik, dari safwan bin 

sulaim, dari atha’ bin yasar, dari sa’id al-khudri, bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam 

bersabda: “mandi pada hari jum’at hukumnya wajib, yakni bagi yang telah bermimpi (yang telah balig)” 

(HR. Muslim) 

 Hadis Shahih Li-ghairihi yaitu  kualitas hadis shahih yang disebabkan oleh perawinya yang memiliki 

kekurangan dari kriteria hadis shahih. Hadis ini bisa naik kualitasnya terhadap hadis shahih apabila ada 

dalil yang lebih shahih untuk mendukung hadis tersebut. Berikut ini yaitu  contoh hadist shahih Li-

ghairihi:  

احال ألدِْ يْلَ ِ لحلى لْلٍَ: "الُْ حدحلى  بلًُ بقلاُ نٍ بقلَ َْندِْ يًِ ححليٍ’’ ؛ فحال يأخى تحدلِْ دلِحُنىتح ْثلثَِْ 

“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “juallah kepada kami seekor unta dengan beberapa ekor 

unta muda dari unta zakat sesuai dengan hitungannya”, maka ia mengambil seekor unta jantan ditukar 

dengan dua ekor unta muda atau tiga ekor unta betina” (HR. Ahmad dan Baihaqi 

d. Kedudukan dan hukum hadist shahih 


 

 Hadits Shahih mempunyai kedudukan posisi yang di dalam Islam sebagai landasan hukum yang kuat 

yang dapat dijadikan pedoman dalam menafsirkan dan menegakkan hukum Islam. Hadits Shahih dikatakan 

mempunyai kedudukan yang sama dalam menetapkan hukum Islam dengan Al - Qur'an. maka Al -Qur'an 

menempati kedudukan pertama sedangkan hadist shahih meempati kedudukan kedua. Hadits Shahih sangat 

penting untuk menjelaskan dan mencerahkan poin-poin yang tidak dijelaskan secara jelas dalam Al - Qur'an. 

Penjelasan yang jelas mengenai ajaran Nabi menjadikan hukum Islam dapat dipahami dan tidak mungkin 

mempunyai makna lain. 

 

2. Hadist hasan 

  

Menurut bahasa, hadist hasan berarti baik dan bagus. Sebagian ulama hadis mendefenisikan hadis 

hasan ialah; Hadis yang pada sanadnya tidak ada  orang yang tertuduh dusta, tidak ada  kejanggalan 

pada matannya dan hadis itu diriwayatkan tidak dari satu jurusan yang sepadan maknanya. Menurut Imam at-Tirmidzi, hadis hasan ialah; Tiap-tiap hadis yang tidak ada  pada sanadnya 

perawi yang tertuduh dusta, pada matannya tidak ada  kejanggalan, dan hadis itu diriwayatkan tidak 

hanya dengan satu jalan yang sepadan dengannya. Menurut At-Thibi, hadis hasan yaitu  “Hadis musnad 

(muttasil dan marfu’) yang sanad-sanadnya mendekati derajat tsiqah, atau hadis mursal yang sanad sanadnya 

tsiqah, tetapi pada keduanya ada perawi lain, dan hadis itu terhindar dari syâdz (kejanggalan) dan illat 

(kekacauan).” Abdul Majid Khon mendefenisikan hadis hasan yaitu  “Hadis yang bersambung sanadnya, 

diriwayatkan oleh orang adil, kurang sedikit ke-dhabit-annya, tidak ada keganjilan (syâdz) dan tidak ada 

illat”. Mayoritas ulama ahli hadis berpendapat bahwa hadis hasan yaitu  : “Hadis yang dinukilkan oleh 

seorang yang adil, (tapi) tak begitu kokoh ingatannya, bersambung-sambung sanadnya dan tidak ada  

‘illat serta kejanggalan pada matannya.”.Dari defenisi-defenisi di atas dapat disimpulkan 

bahwa hadis hasan hampir sama dengan hadis shahih, hanya saja ada  perbedaan dalam soal ingatan 

perawi. Pada hadis hasan ingatan atau daya hafalannya kurang sempurna.  

b. Syarat-syarat hadist hasan  

Secara rinci syarat-syarat hadis hasan yaitu  sebagai berikut

 a. Bersambung sanadnya; 

 b. Rawinya adil; 

 c. Rawinya dhabith, tetapi kualitas ke-dhabit-annya di bawah kedhabit-an perawi hadis shahih; 

 d. Tidak ada  kejanggalan atau syâdz; 

 e. Tidak ada  illat (cacat)  

 

c. Macam-macam Hadis Hasan  

Para ulama ahli hadis membagi hadis hasan kepada dua macam, yaitu; 

 Hadis hasan lidzâtihi, artinya hadis hasan sebab  dzatnya atau dirinya. Secara terminologi, hadis hasan 

lidzâtihi sebagaimana pengertian diatas, yaitu hadis yang sanadnya bersambung dari permulaan sampai 

akhir, diriwayatkan oleh orang-orang yang adil tetapi ada yang kurang dhabith, serta tidak ada syudzudz dan 

illat. 

Ibnu al-Shalah memberikan batasan hadis jenis ini dengan; “bahwasanya para perawinya masyhur/terkenal 

dengan kejujurannya, amanah, meskipun tidak mencapai derajat perawi hadis shahih, sebab  keterbatasan 

kekuatan dan kebagusan hafalannya. Meskipun demikian, hadis yang diriwayatkannya tidak termasuk 

kedalam golongan yang munkar” 

Contoh hadist hasan lidzatihi: 

 ْنىَ جأ لدَل جمِْ فَح َُ حَْل ٍْ  نُْْ  تَْندْ َِ  حَدَثَناَ َْْلحَْلَْ حَدَثَناَ :احَ خيٍتلِْ لِتأْ حٍ  َ ِْ ْ يٍَ َ ٍْ  ألَُأ لنُْ  لتاَُْ ألَُأ نْىَ ْلأل َْ َ ِْ ْ فَْتَ ُْ لى ألَُأ احَ  ْلخ لتَد ْ

 َد َ ِْ ْ َ ْ ََ ُْ َأ فَلً لََل ٍَ ََ  ل حَْلىَ ْ َ  يَل َ  ل َ  اٍَْْ سَ اَحَ  اَْْاَى ْلَ ْنَدِْ ْ ل تَمْيَلُ ألَُأ لْدْ لُ ٍَ  ل َْحجرِْ لالَ ل  لَيَْو لْ  

Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dia berkata, ”Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, ia berkata,’ Telah 

menceritakan kepada kami Ja’far bin Sulaiman Adh Dhuba’i dari Abu Imran Al Jauni dari Abu Bakr bin 

Abu Musa Al Asy’ari ia berkata, 

”Aku mendengar ayahku berkata saat di hadapan musuh, ”Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, ”Sesungguhnya pintu-

pintu surga berada di bawah naungan pedang…” 

 Hadis hasan li ghairii 

   Hasan li ghairihi, artinya; hasan sebab  yang lainnya. Maksudnya, suatu hadis menjadi hasan sebab  

dibantu dari jalan lain. Hasan li ghairihi menurut istilah ialah satu hadis yang dalam sanadnya ada perawi 

yang mastur, atau perawi yang kurang kuat hafalannya, atau perawi yang tercampur hafalannya sebab  sudah 

lanjut usia, atau perawi yang mudallis atau perawi yang pernah keliru dalam meriwayatkan, atau perawi yang 

pernah salah dalam meriwayatkan, lalu dikuatkan dengan jalan lain yang sebanding dengannya 


  Tingkatan hadis hasan li ghairihi yaitu  tingkatan yang paling rendah diantara hadis maqbul. Dengan 

demikian, hadis hasan lighairih yaitu  hadis yang kualitas hadisnya pada dasarnya berada dibawah derajat 

hadis hasan. Ia berada pada derajat hadis dha’if. Hadis dha’if yang bisa naik kedudukannya menjadi hadis 

hasan hanya hadishadis yang tidak terlalu lemah, sementara hadis-hadis yang sangat lemah, seperti hadis 

maudhu’ hadis munkar dan hadis matruk, betapapun adanya syahid dan muttabi’ kedudukannya tetap sebagai 

hadis dha’if tidak bisa berubah menjadi hadis hasan. Contoh hadist hasan li ghairihi: Hasan Lighoirihi 

diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, yaitu: 

 يل ى لَِز و  سْز ل أد ُ نٍ  أتٍْ فأ لح ُأ نى دْ ح ُس ن ُ تٍحى ن ُ ِ نل ى لد ٍُ  اح َ ِ نح ل ى ن ُ لَ حى نى

 احا ل نح ل د  هزحِخ ل اح َ لد   ل ِح َ نح ل د د ُ ا ِحٍ َ ار ن   نٍ لح ض سأ لل ٍ َ لح ل ى ِ يل َ  ِ اٍَ س 

Dari Syu’bah, dari ‘Ashim bin ‘Ubaidillah dari Abdullah bin ‘Amir bin Rabi’ah, dari ayahnya, bahwa 

seorang wanita dari Bani Fazarah menikah dengan mahar sepasang sandal. Maka Rasulullah SAW 

bersabda,”Apakah engkau merelakan dirimu sedangkan engkau hanya mendapat mahar sepasang 

sandal?” Wanita tersebut menjawab,”Ya.” Maka Rasulullah SAW membolehkannya.” 

 

d. Kedudukan dan hukum hadist hasan  

Hadits Hasan menempati posisi yang kedua setelah Al-Qur'an dalam kehujjahan hukum Islam. Hal 

ini menunjukkan bahwa hadits hasan sangat penting dalam menentukan dan menetapkan hukum Islam. 

Hadist hasan hampir memiliki kesamaan dengan hadist shahih, kecuali dalam hal perawinya yang tidak 

sebanding dengan perawi hadits shahih. Hadits Hasan mempunyai posisi yang berada diantara hadist shahih 

dan hadist dhaif. 



HADIST MARDUD 

3. Hadist dhoif    

Menurut Bahasa, dhaif berarti lemah sebagai lawan dari kata qawiy yang artinya kuat. Secara 

istilah, menurut imam an-nawawi hadist dhaif yaitu  hadist yang kehilangan satu syarat atau lebih 

syarat-syarat hadist shahih atau hasan. Abdul qadir hassan juga mendefinisikan hadist dhaif yaitu 

hadist yang terputus sanadnya atau diantara rawi-rawinya ada yang bercatat. 

 Pembagian hadist dhaif 

Al-iraqi, membagi hadist dhaif menjadi 42 macam, sementara muhadditsun lainnya 

mengatakan jumlahnya lebih banyak dari itu, bahkan ada yang membaginya sampai 129 macam. Para 

ulama hadist mengatakan bahwa ada  dua keadaan yang membuat suatu hadist itu dhaif, yaitu 

sebab  putus sanadnya dan sebab  tercacat seorang rawi atu beberapa rawinya. 

1). Hadist sebab  putus sanadnya: 

Hadis mu’allaq Menurut bahasa mu’allaq yaitu  isim maf’ul dari kata ‘allaqa, yang artinya 

menghubungkan dan menjadikannya sebagai sesuatu yang bergantung. Satu sanad di katakan 

mu’allaq sebab  dia hanya bersambung dengan bagian dari arah atas saja dan terputus di bagian 

bawah, sehingga seolah-olah dia merupakan sesuatu yang bergantung pada suatu atap dan lain 

sebagainya. 

a. Hadis mu’dhal Menurut bahasa mu’dhal yaitu  isim maf’ul dari kata “a’dhala”, semakna dengan kata 

“a’yaa”, yang berarti memayahkan. Secara istilah, hadis mu’dhal ialah: “Hadis yang gugur dari 

sanadnya dua orang perawi atau lebih secara berturut-turut.” 

b. Hadis munqathi’ Kata munqathi’ yaitu  bentuk isim fa’il dari kata “inqata’a”, mashdar-nya al-inqitha’ 

lawan kata “al-ittishal”, yang berarti terputus lawan kata bersambung. Sebagian ulama hadis 

mengatakan bahwa hadis munqathi’ ialah: ”Hadis yang gugur seorang rawinya sebelum sahabat pada 

satu tempat, atau gugur dua orang pada dua tempat dalam keadaan tidak berturut-turut.” 

c. Hadis mursal Kata mursal yaitu  isim maf’ul dari kata “arsala” yang berarti “athlaqa”, yakni; 

melepaskan. Seakan-akan hadis mursal itu melepas sanadnya, dan tidak mengikatnya dengan perawi 

yang dikenal. Muhammad Ajjaj al-Khatib mengatakan bahwa hadis mursal ialah; “Hadis yang 

diangkat langsung oleh tabi’in kepada Rasulullah SAW, berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrir 

(ketetapan), baik itu tabi’in kecil maupun tabi’in besar.” 

d. Hadis mudallas Kata al-mudallas yaitu  isim maf’ul dari kata dallasa yang berarti tersimpannya cacat 

harta dagangan dari si pembeli. Kata dallasa, yudallisu, tadlis berarti gelap atau campuran yang gelap, 

seakan-akan sebuah hadis menjadi mudallas sebab  ia tertutup bagi seseorang yang ingin mengetahui 

hadis itu, keadaannya menjadi lebih gelap sehingga hadis tersebut menjadi mudallas yakni hadis yang 

menyimpan cacat. 

2). Daif sebab  cacat rawi Hadis dha’if sebab tercacat rawi terbagi kepada dua macam, yaitu; sebab  

cacat keadilan rawi dan sebab  cacat kedhabitan rawi. 

a. Dha’if sebab cacat keadilan. 


 

 Dha’if sebab cacat keadilan rawi, terdiri dari tiga macam, yaitu; 

1) Matruk  

Hadis matruk ialah satu hadis yang diriwayatkan oleh orang yang tertuduh berdusta serta tidak 

diketahui hadis itu melainkan dari jurusan dia saja. 

2) Mubham  

Abdul Qadir Hassan mengatakan bahwa hadis mubham yaitu  satu hadis yang pada matannya atau 

sanadnya ada seorang yang tidak disebutkan namanya. 

3) Majhul  

Hadis majhul yaitu  hadis yang di dalam sanad-nya ada  seorang rawi yang tidak dikenal jati 

dirinya atau tidak dikenal orangnya. 

b. Dha’if sebab  cacat kedhabitan  

Dha’if sebab  cacat kedhabitan terdiri dari; 

1) Munkar  

Secara istilah, hadis munkar ialah hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang lemah dan bertentangan 

dengan riwayat perawi yang tsiqah. 

2) Mu’allal 

Menurut Abdul Qadir Hassan, hadis mu’allal ialah hadis yang zhahirnya sah, tetapi setelah diperiksa 

ada  cacatnya. 

3) Mudraj  

Hadis mudrâj menurut istilah ialah hadis yang asal sanadnya berubah atau matannya tercampur 

dengan sesuatu yang bukan bagiannya tanpa ada pemisah. 

4) Maqlub  

Sebagian ahli hadis mendefenisikan hadis maqlûb, yaitu “Hadis yang terjadi mukhalafah (menyalahi 

hadis lain) disebabkan mendahulukan dan mengakhirkan. 

5) Mudhtarib   

Secara istilah hadis mudhtharib yaitu  hadis yang diriwayatkan dari jalur yang berbeda-beda serta 

sama dalam tingkat kekuatannya, dimana satu jalur dengan yang lainnya tidak memungkinkan untuk 

disatukan dan tidak mungkin pula untuk dipilih salah satu yang terkuat. 

6) Syadz  

Sebagian muhadditsun mendefenisikan hadis syadz ialah “Hadis yang diriwayatkan oleh seorang 

yang maqbul (tsiqah) menyalahi riwayat orang yang lebih rajih (kuat), lantaran mempunyai kelebihan 

kedhabitan atau banyaknya sanad atau lain sebagainya dari segi pentarjihan.” 

7) Mushahhaf  

Menurut sebagian muhadditsûn, hadis mushahhaf ialah hadis yang mukhalafahnya sebab  perubahan 

titik kata, sedangkan bentuk tulisannya tetap. 

8) Muharraf  

Sebagian muhadditsun mengatakan hadis muharraf ialah “Hadis yang mukhalafahnya terjadi 

disebabkan sebab  perubahan syakal kata (baris), dengan masih tetapnya bentuk tulisannya.” 

9) Mukhtalith  

Hadis mukhtalith ialah Hadis yang rawinya buruk hafalannya, disebabkan sudah lanjut usia, tertimpa 

bahaya, terbakar atau hilang kitab-kitabnya. (Kholis, 2016) 

c. Kedudukan dan hukum hadist dhaif 

 Hadits dhaif menduduki posisi yang rendah dalam kehujjahan hukum Islam;dan tidak dapat 

dijadikan sebagai sumber hukum yang kuat dan tidak boleh digunakan dalam permasalahan hukum 

akidah, hukum syariat, dan hukum halal dan haram. 

Hadits dhaif boleh digunakan dalam fadhail a'mal , seperti keutamaan amal , namun tidak 

ada kaitannya dengan hukum halal dan haram , akidah , dan hukum syariah,  juga tidak ada 

hubungannya dengan kualitas rawi nya. 

 

   

Dari anlisis tentang kualitas sanad dan matan dalam artikel diatas, dapat disimpulkan bahwa sanad berarti 

sandaran, yang bersandar padanya dan dapat dipercaya, dan berarti keseluruhan mentah dalam suatu hadist dengan 

sifat dan bentuk yang ada. Sanad yaitu  konsep keilmuan yang berfungsi sebagai silsilah keilmuan yang 

bersambung sampai ke matan, rawi-rawi yang meriwayatkan matan hadits dan menyampaikannya, menentukan 

kualitas dan otentisitas informasi berupa hadits. Hadis dibagi menjadi 2 golongan yang telah memenuhi syarat-

syarat qobul hadis yang diterima atas kebenaran dan kejujuran orang dalam meriwayat. Hadis maqbul terdiri atas 

Hadis Shahih dan Hadis Hasan, dan Hadis Mardud yaitu  hadis yang tidak memenuhi syarat-syarat qobul, yang 

tidak diterima kebenarannya dan tidak dapat dijadikan hujjah. Hadist hasan berarti baik dan bagus, yaitu tidak 

 ada  orang tertuduh dusta, tidak ada  kejanggalan pada mat, dan hadis itu diriwayatkan tidak dari satu arah 

yang sesuai maknanya. Menurut Imam at-Tirmidzi, hadis hasan yaitu  musnad yang sanad-sanadnya mendekati 

derajat tsiqah, atau hadis mursal yang sanad sanadnya, tetapi pada keduanya ada perawi lain, dan hadis itu 

terhindar dari syâdz (kejanggalan) dan illat (kekacauan). Hadis hasan hampir sama dengan hadis shahih, hanya 

ada  perbedaan dalam soal ingatan perawi. Dengan memahami dan menganalisis kualitas sanad dan matan, 

kita dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dalam menerima atau menolak kebenaran pada sebuah hadis. 

 


Related Posts:

  • Hadist dari kualitas sanad  Hadis merupakan sumber ajaran Islam kedua setelah Al-Quran. Oleh sebab  itu, memahami dan mengkaji hadis secara mendalam menjadi hal yang sangat penting bagi umat Islam. Salah satu aspek penting dalam studi ha… Read More