HAN. 16 Imam yang telah diurapi harus mengambil
sebagian darah sapi itu dan membawanya ke dalam
Kemah Pertemuan. 17 Ia harus mencelupkan jarinya ke
dalam darah dan memercikkannya tujuh kali di depan
TUHAN, di depan rai. 18 Ia harus mengoleskan darah
itu pada tanduk-tanduk mezbah di hadapan TUHAN,
di dalam Kemah Pertemuan. Ia harus menumpahkan
sisa darah yang ada ke bagian bawah mezbah kurban
bakaran, yang ada di depan pintu Kemah Pertemuan.
19 Ia harus mengambil semua lemak binatang itu
dan membakarnya di atas mezbah. 20 Ia harus
melakukan hal yang sama terhadap sapi itu seper
yang dilakukannya pada sapi kurban penghapus
dosa. Dengan cara seper itulah imam mengadakan
pendamaian bagi bangsa itu, sehingga bangsa itu
diampuni. 21 Imam harus membawa sapi itu ke luar
perkemahan dan membakarnya, sama seper ia
membakar sapi sebelumnya. Itulah kurban penghapus
dosa untuk bangsa itu.
22 Jika seorang pemimpin berbuat dosa dan dak
sengajamelakukan apa yang dilarang TUHAN, Allahnya,
sehingga ia menjadi bersalah, 23maka segera sesudah
ia diberi tahu akan dosanya, ia harus membawa seekor
kambing jantan yang dak bercacat sebagai kurban.
24 Ia harus meletakkan tangannya ke kepala kambing
itu dan menyembelihnya di tempat penyembelihan
kurban bakaran di hadapan TUHAN. Itulah kurban
penghapus dosa. 25 Imam harus mengambil sebagian
darah dari kurban penghapus dosa dengan jarinya dan
mengoleskannya ke tanduk-tanduk mezbah kurban
bakaran. Dan, sisa darah yang ada harus ditumpahkan
ke bagian bawah mezbah kurban bakaran. 26 Sama
seper semua lemak kurban pendamaian, imam harus
membakar semua lemak kurban penghapus dosa ini di
atas mezbah. Dengan cara itulah imam mengadakan
pendamaian untuk pemimpin itu atas dosanya dan ia
akan diampuni.
27 Jika seseorang dari antara rakyat jelata
dak sengaja melakukan dosa yang dilarang TUHAN
sehingga ia bersalah, 28maka segera sesudah ia diberi
tahu akan dosanya, orang itu harus membawa seekor
kambing be na yang dak bercacat sebagai kurban
untuk menghapus dosanya. 29 Ia harus meletakkan
tangannya ke kepala hewan itu dan menyembelihnya
di tempat kurban bakaran. 30 Lalu , imam harus
mengambil sebagian darah kambing itu dengan
jarinya dan mengoleskannya pada tanduk-tanduk
mezbah kurban bakaran. Dan, sisa darah yang
ada harus ditumpahkan ke bagian bawah mezbah
bakaran. 31 Sama seper kurban pendamaian, imam
harus mengambil semua lemak kambing itu dan
membakarnya di atas mezbah sebagai kurban yang
baunya menyenangkan TUHAN. Dengan cara itulah
imam mengadakan pendamaian bagi orang itu
sehingga ia diampuni.
32Namun, jika orang itu membawa seekor anak
domba sebagai kurban penghapus dosanya, ia harus
membawa seekor domba be na yang dak bercacat.
33 Ia harus meletakkan tanganmu ke kepala hewan
itu dan menyembelihnya di tempat kurban bakaran.
34 Imam harus mengambil sebagian darah kurban
penghapus dosa dengan jarinya dan mengoleskannya
ke tanduk-tanduk mezbah kurban bakaran. Dan, sisa
IMAMAT 4.35–6.2 95
darah yang ada harus ditumpahkan ke bagian bawah
mezbah kurban bakaran. 35 Sama seper lemak pada
domba kurban pendamaian, imam harus mengambil
semua lemak domba itu dan membakarnya di atas
mezbah, sebagai kurban bakaran bagi TUHAN. Dengan
cara itulah imam mengadakan pendamaian untuk
orang itu atas dosa yang dilakukannya dan orang itu
akan diampuni.”
5 •1 Orang yang berdosa dengan menyembunyikan apa yang diketahuinya;•2 dosa ketika menyentuh barang yang najis;
•4 atau ketika bersumpah.
•6 Tebusan salahnya, dari domba atau kambing;
•7 atau burung;
•11 atau tepung.
•14 Tebusan salah dalam hal kudus;
•17 dan berdosa tanpa mengetahuinya.
Jenis Dosa yang Tidak Disengaja
1 “Jika seseorang dipanggil sebagai saksi atas
apa yang dilihat dan diketahuinya, tetapi ia dak
mau memberikan kesaksian tentang yang sudah
diketahuinya, maka orang itu harus menanggung
kesalahannya.
2 Jika seseorang menyentuh sesuatu yang najis,
baik itu bangkai binatang buas, bangkai ternak yang
najis, atau bangkai binatang mengeriap yang najis,
meskipun ia dak menyadarinya, orang itu menjadi
najis dan bersalah.
3 Jika seseorang menyentuh kenajisan orang
lain, apa pun bentuk kenajisannya, meskipun ia dak
menyadarinya, orang itu menjadi najis.
4 Jika seseorang asal-asalan berjanji dengan
mulutnya untuk melakukan sesuatu yang jahat
maupun yang baik, dalam semua hal yang asal-asalan
diucapkan manusia dengan bersumpah, meskipun
dak disadarinya namun akhirnya diketahuinya,
orang itu bersalah. 5 Jika seseorang bersalah karena
melakukan salah satu dari hal ini, ia harus mengakui
kesalahan-kesalahannya. 6 Lalu , orang itu harus
membawa kurban penghapus salah kepada TUHAN
atas dosa yang dilakukannya. Ia harus membawa
domba be na atau kambing be na sebagai kurban
penghapus dosa. Dengan cara itulah imam akan
mengadakan pendamaian bagi orang itu atas dosanya.
7 Jika ia dak mampu memberikan seekor anak
domba, ia harus membawa dua ekor burung tekukur
atau dua burung merpa muda kepada TUHAN, yang
seekor untuk kurban penghapus dosa, dan yang seekor
untuk kurban bakaran. 8 Ia harus membawanya kepada
imam. Imam akan terlebih dahulu mempersembahkan
seekor burung untuk kurban penghapus dosa. Imam
harus mematahkan lehernya, tetapi dak boleh
sampai putus. 9 Imam akan memercikkan sebagian
darah kurban penghapus dosa itu ke sisi mezbah.
Sisa darah yang ada harus ditumpahkan bagian
bawah mezbah. Itulah kurban penghapus dosa.
10 Lalu , imam harus mempersiapkan burung
yang satunya untuk kurban bakaran. Begitulah imam
akan melakukan pendamaian bagi orang itu atas dosa
yang dilakukannya sehingga ia diampuni.
11Akan tetapi, jika orang itu dak mampu
memberikan dua ekor burung tekukur atau dua burung
merpa sebagai kurban atas dosa yang dilakukannya,
ia harus membawa 1/10 efa tepung halus sebagai
kurban penghapus dosa. Ia dak boleh menuangkan
minyak atau menaburkan kemenyan ke atas tepung itu
karena itu adalah kurban penghapus dosa. 12Orang
itu harus membawanya kepada imam. Imam harus
mengambil segenggam dari tepung itu sebagai bagian
pengingat dan Lalu membakarnya di atas
mezbah. Ituah kurban penghapus dosa. 13 Begitulah
imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu
atas dosa yang dilakukannya karena melanggar salah
satu hal tadi. Maka, dosanya akan diampuni. Sisa
kurban penghapus dosa yang berupa tepung itu tadi
menjadi bagian imam, sama seper dalam kurban
sajian.”
14 Lalu , TUHAN berkata kepada Musa,
15 “Jika seseorang ber ndak dak se a dan dak
sengaja melakukan dosa terhadap barang-barang
kudus Allah, ia harus membawa kurban penghapus
salahnya ke hadapan TUHAN. Kurban itu berupa
seekor domba jantan yang dak bercacat dari
ternaknya, yang seharga 1 syikal perak, menurut
syikal Kemah Pertemuan, sebagai kurban penghapus
salah. 16 Ia harus membayar gan rugi atas dosa
yang dilakukannya terhadap barang-barang kudus. Ia
harus menambahkan seperlima dari gan rugi dan
memberikannya kepada imam. Lalu , imam akan
mengadakan pendamaian baginya dengan domba
jantan sebagai kurban penghapus salah, sehingga ia
diampuni. 17 Jika seseorang berdosa dan melakukan
salah satu hal yang dilarang TUHAN, meskipun ia dak
menyadarinya, orang itu tetap bersalah dan harus
menanggung kesalahannya. 18 Ia harus membawa
kepada imam seekor domba jantan yang dak
bercacat dari ternaknya. Domba itu harus seharga
kurban penghapus salah. Dengan begitu, imam akan
mengadakan pendamaian baginya atas kesalahannya,
yaitu melakukan kesalahan tanpa menyadarinya,
sehingga ia diampuni. 19 Itulah kurban penghapus
salah. Orang itu benar-benar bersalah di hadapan
TUHAN.”
6 •1 Korban penebus salah atas dosa yang dilakukan dengan sadar.•8 Aturan tentang korban bakaran;
•14 dan tentang korban sajian.
•19 Persembahan pada hari penahbisan seorang imam.
•24 Aturan tentang korban penghapus dosa.
Kurban Penghapus Salah untuk Dosa-dosa Lainnya
1 TUHAN berkata kepada Musa, 2 “Jika seseorang
berbuat dosa dan ber ndak dak se a kepada TUHAN,
dengan menipu saudaranya dalam hal barang pan
atau barang yang dipercayakan kepadanya, atau
96 IMAMAT 6.3–30
barang sitaan, atau jika ia memeras saudaranya,
3 atau ketika ia menemukan barang yang hilang tetapi
berbohong mengenai barang itu dan bersumpah
dusta, sehingga ia berdosa terhadap salah satu
dari hal-hal yang mungkin dilakukan seseorang itu,
4 sehingga ia berdosa dan bersalah, maka orang itu
harus mengembalikan apa yang diambilnya, baik
ia mengambilnya dengan merampas, memeras,
mengambil barang yang di pkan kepadanya, atau
barang yang ditemukannya, 5 ataupun barang yang
atasnya ia bersumpah dusta itu. Ia harus membayar
sepenuhnya semua barang itu dengan menambahkan
1/5 dari harga barang-barang tersebut. Ia harus
memberikannya kepada pemilik barang-barang itu
pada hari ia mempersembahkan kurban penghapus
salah. 6 Lalu , ia harus membawa kurban
penghapus salah kepada TUHAN melalui imam.
Kurban itu haruslah seekor domba jantan yang dak
bercacat dari ternakmu, yang nilainya setara dengan
kurban penghapus salah. 7 Imam harus mengadakan
pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, maka
orang itu akan diampuni kesalahannya.”
Kurban Bakaran
8 TUHANberkata kepadaMusa, 9 “Perintahkanlah
ini kepada Harun dan anak-anaknya: ‘Inilah peraturan
tentang kurban bakaran: Kurban bakaran harus
tetap ada di atas perapian mezbah sepanjang malam
sampai pagi. Api mezbah harus dijaga tetap menyala.
10 Imam harus mengenakan jubah linen dan pakaian
dalam yang juga terbuat dari linen untuk menutupi
kemaluannya. Ia harus mengumpulkan abu kurban
bakaran di atas mezbah dan menaruhnya di samping
mezbah. 11 Lalu , dia harus menanggalkan
pakaiannya dan mengenakan pakaian yang lain, lalu
membawa abu itu ke luar perkemahan, ke tempat
khusus yang kudus. 12Api yang di atas mezbah harus
tetap menyala, itu dak boleh padam. Se ap pagi,
imam harus membakar kayu di atas mezbah dan
meletakkan kurban bakaran di atas kayu tersebut. Ia
harus membakar lemak kurban itu sebagai kurban
pendamaian. 13Api itu harus tetap menyala di atas
mezbah. Api itu dak boleh padam.’”
Kurban Sajian
14 “Inilah peraturan tentang kurban sajian:
Anak-anak Harun harus membawa kurban sajian ke
depan mezbah sebagai persembahan kepada TUHAN.
15 Salah satu anak Harun harus mengambil segenggam
tepung halus dari kurban sajian itu, bersama minyak
dan semua kemenyan yang terdapat pada kurban
sajian. Ia harus mempersembahkannya dengan
membakarnya di atas mezbah, sebagai persembahan
pengingat, yang baunya harum, bagi TUHAN. 16 Sisa
tepung kurban sajian itu harus dibuat menjadi ro
dak beragi. Anak-anak Harun harus memakannya di
tempat kudus; mereka harus memakannya di pelataran
Kemah Pertemuan. 17 Sisa kurban sajian itu dak boleh
dipanggang dengan ragi. Aku telah memberikan itu
bagi anak-anak Harun. Itulah bagian dari persembahan
bakaran-Ku, yaitu bagian yang mahakudus, seper
kurban penghapus dosa dan penghapus salah.
18 Se ap laki-laki dari keturunan Harun boleh makan
ro itu. Itulah bagian dari kurban bakaran kepada
TUHAN yang diperuntukkan bagi mereka dari generasi
ke generasi. Apa pun yang menyentuh persembahan
itu akan menjadi suci.”
Kurban Sajian Para Imam
19 TUHAN berkata kepada Musa, 20 “Inilah
persembahan yang harus dipersembahkan oleh Harun
dan anak-anaknya kepada TUHAN pada hari Harun
diurapi: Sepersepuluh efa tepung halus sebagai kurban
sajian tetap. Setengah dari tepung itu dipersembahkan
pada pagi hari dan setengah lagi pada sore hari.
21 Tepung halus itu harus dicampur dengan minyak
dan diolah di atas wajan. Apabila sudah masak, kamu
harus membawanya masuk. Potong-potonglah itu dan
persembahkanlah sebagai kurban sajian yang harum
bagi TUHAN.
22Di Lalu hari, imam yang diurapi untuk
menggan kan Harun, yang dipilih dari antara
anak-anaknya, harus mempersembahkan kurban itu.
Peraturan ini akan berlaku selamanya. Kurban sajian
harus dibakar habis bagi TUHAN. 23 Jadi, se ap kurban
sajian dari imam harus dibakar sampai habis. Kurban
itu dak boleh dimakan.”
Peraturan Kurban Penghapus Dosa
24 TUHAN berkata kepada Musa, 25 “Katakanlah
kepada Harun dan anak-anaknya: ‘Inilah peraturan
tentang kurban penghapus dosa: Kurban penghapus
dosa harus disembelih di tempat kurban bakaran
disembelih, di hadapan TUHAN. Persembahan ini
mahakudus. 26 Imam yang mempersembahkan kurban
penghapus dosa harus memakannya. Akan tetapi, ia
harus memakannya di tempat yang kudus, di pelataran
Kemah Pertemuan. 27 Segala sesuatu yang menyentuh
daging kurban penghapus dosa menjadi kudus.
Jika ada darahnya yang tepercik ketika in atau
pakaian, itu harus dicuci di tempat yang kudus. 28 Jika
kurban penghapus dosa dimasak menggunakan
tembikar, tembikar itu harus dipecahkan. Jika itu
dimasak menggunakan periuk perunggu, periuk itu
harus digosok dan dibersihkan dengan air. 29 Se ap
laki-laki dalam keluarga imam boleh memakan kurban
itu. Kurban itu mahakudus. 30Akan tetapi, kurban
penghapus dosa, yang darahnya dibawa masuk ke
Kemah Pertemuan untuk mengadakan pendamaian di
Ruang Kudus, dak boleh dimakan. Itu harus dibakar
hingga habis.”
7 •1 Aturan tentang korban penebus salah;•11 dan tentang korban keselamatan;
•12 entah itu untuk ucapan syukur;
IMAMAT 7.1–34 97
•16 atau sumpah, atau korban sukarela.
•22 Lemak dan darah dilarang.
•28 Bagian untuk imam dari korban keselamatan.
•35 Rangkuman seluruh aturan.
Kurban Penghapus Salah
1 “Inilah peraturan tentang kurban penghapus
salah, kurban yang mahakudus: 2 Kurban penghapus
salah harus disembelih di tempat menyembelih kurban
bakaran. Darahnya harus dipercikkan ke sekeliling
mezbah.
3 Seluruh lemak kurban itu harus
dipersembahkan, yaitu lemak ekornya dan
lemak yang menutupi isi perutnya. 4 Kedua ginjal
beserta lemaknya, yang terletak pada otot belakang
bagian bawah, dan cuping ha nya harus diambil.
5 Imam harus membakar semua bagian itu di atas
mezbah sebagai kurban bakaran bagi TUHAN. Itulah
kurban penghapus salah.
6 Se ap laki-laki dalam keluarga imam boleh
memakan kurban penghapus salah itu. Namun, itu
harus dimakan di tempat yang kudus. Itu merupakan
kurban yang mahakudus. 7 Kurban penghapus salah
sama seper kurban penghapus dosa. Peraturan
keduanya sama. Imam yangmelakukan kurban itu akan
menerima daging sebagai bagiannya. 8 Imam yang
mempersembahkan kurban bakaran seseorang juga
harus mendapat bagian kulit dari kurban bakaran itu.
9Demikian juga, se ap kurban sajian yang dipanggang
di atas tungku, yang dimasak menggunakan panci
atau yang menggunakan wajan harus menjadi milik
imam yang mempersembahkannya. 10 Semua kurban
sajian baik yang diolesi dengan minyak ataupun yang
dak diolesi harus menjadi milik anak-anak Harun.
Semuanya akan mendapat bagian yang sama dari
makanan itu.”
Kurban Persekutuan
11 “Inilah peraturan tentang kurban pendamaian
yang harus dipersembahkan kepada TUHAN: 12 Jika
seseorang mempersembahkan kurban pendamaian
sebagai ucapan syukur, maka bersama kurban ucapan
syukur itu ia harus mempersembahkan ro dak
beragi yang diolah dengan minyak, hos yang diolesi
minyak, dan kue yang terbuat dari tepung halus yang
diolah dengan minyak. 13 Bersama persembahan
kurban pendamaian ucapan syukurnya, orang itu
harus mempersembahkan kue yang beragi. 14 Ia harus
mengambil sebuah kue dari se ap persembahan
itu sebagai pemberian kepada TUHAN. Itu akan
menjadi milik imam yang memercikkan darah kurban
pendamaian. 15Daging dari kurban pendamaian
ucapan syukur harus dimakan pada hari itu juga. Ia
dak boleh menyisakannya sampai pagi hari.
16Akan tetapi, jika kurban pendamaian itu
dipersembahkan sebagai pemenuhan janji atau
sebagai persembahan sukarela, maka persembahan itu
harus dimakan pada hari itu juga. Jika ada sisa, ia boleh
memakannnya keesokan harinya. 17 Jika masih ada
daging dari kurban itu yang tersisa sampai hari ke ga,
harus dibakar di dalam api. 18 Jika seseorang memakan
daging kurban itu pada hari ke ga, Tuhan dak akan
menerima orang yang mempersembahkan kurban itu.
Dan, kurban itu dak akan memberi manfaat apa pun
bagi yang mempersembahkannya. Kurban itu telah
tercemar. Dan, orang yang memakan daging itu akan
menanggung kesalahannya sendiri.
19 Juga, daging yang menyentuh segala sesuatu
yang najis dak boleh dimakan. Itu harus dibakar.
Se ap orang yang tahir boleh memakan daging itu.
20Akan tetapi, orang najis yang memakan daging
kurban pendamaian yang dipersembahkan kepada
TUHAN harus dipisahkan dari umat.
21 Jika seseorang menyentuh sesuatu yang najis,
baik yang berasal dari manusia, hewan, ataupun segala
sesuatu yang najis, dan ia memakan daging kurban
pendamaian yang dipersembahkan kepada TUHAN,
orang itu harus dipisahkan dari umat.”
22 Lalu , TUHAN berkata kepada Musa,
23 “Katakanlah kepada bangsa Israel: Jangan makan
lemak apa pun dari sapi, domba, atau kambing.
24 Juga, jangan makan lemak bangkai binatang apa pun
atau lemak binatang yang ma dimangsa hewan buas.
Lemak itu boleh digunakan untuk hal lain, tetapi dak
boleh dimakan. 25 Siapa pun yang memakan lemak
dari hewan yang dipersembahkan sebagai pemberian
kepada TUHAN harus dipisahkan dari umatnya.
26Di mana pun kamu nggal, kamu dak boleh
memakan darah, baik darah unggas ataupun darah
binatang lain. 27 Siapa pun yang memakan darah harus
dipisahkan dari umatnya.”
Peraturan untuk Persembahan kepada Allah
28 TUHAN berkata kepada Musa, 29 “Katakanlah
kepada Bangsa Israel: Se ap orang yang
mempersembahkan kurban pendamaian kepada
TUHAN harus membawa sendiri persembahannya
kepada TUHAN. 30 Ia sendiri harus membawa lemak
dan dada dari binatang itu kepada imam. Lalu, imam
akan mempersembahkan dada binatang itu sebagai
persembahan unjukan kepada TUHAN. 31 Imam
akan membakar lemak itu di atas mezbah, tetapi
dada binatang itu akan menjadi milik Harun dan
anak-anaknya. 32 Kamu juga harus memberikan
paha kanan kurban pendamaian kepada imam
sebagai pemberian dari kurban pendamaian. 33 Paha
kanan itu akan menjadi milik salah satu anak Harun
yang mempersembahkan darah dan lemak kurban
pendamaian itu. 34Aku telah menerima dada dari
persembahan unjukan dan paha kanan dari kurban
pendamaian yang dipersembahkan umat Israel.
Dan, Aku telah memberikan itu kepada Imam Harun
dan anak-anaknya, sebagai hak mereka atas kurban
pendamaian umat Israel untuk selama-lamanya.”
98 IMAMAT 7.35–8.28
35 Itulah bagian Harun dan anak-anaknya dari
semua kurban bakaran yang dipersembahkan kepada
TUHAN. Se ap kali mereka melayani sebagai imam
bagi TUHAN, mereka menerima bagian tersebut dari
persembahan itu. 36 Itulah perintah TUHAN kepada
umat Israel tentang apa yang harus diberikan kepada
Harun dan anak-anaknya sejak mereka disahkan
menjadi imam. Bagian itu akan menjadi hak mereka
selamanya, dari generasi ke generasi.”
37 Itulah peraturan tentang kurban bakaran,
kurban sajian, kurban penghapus dosa, kurban
penghapus salah, kurban pendamaian, dan kurban
pengesahan imam. 38 TUHAN memberikan peraturan-
peraturan ini kepada Musa di atas Gunung Sinai ketika
Ia memerintahkan Bangsa Israel untuk membawa
persembahan kepada Tuhan di padang belantara Sinai.
8 •1 Musa menahbiskan Harun dan anak-anaknya.•14 Korban penghapus dosa mereka.
•18 Korban bakaran mereka.
•22 Domba persembahan penahbisan.
•31 Tempat dan waktu penahbisan mereka.
Musa Mengurapi Para Imam
1 TUHAN berkata kepada Musa, 2 “Bawalah
Harun dan anak-anaknya, serta ambilah pakaian,
minyak urapan, sapi jantan untuk kurban penghapus
dosa, dua domba jantan, dan sekeranjang ro dak
beragi. 3 Kumpulkanlah seluruh umat Israel di pintu
masuk Kemah Pertemuan.”
4Musa melakukan yang diperintahkan TUHAN
kepadanya. Maka, seluruh umat berkumpul di pintu
masuk Kemah Pertemuan. 5 Lalu , Musa berkata
kepada mereka, “Inilah perintah TUHAN yang harus
dilakukan.”
6Musa meminta Harun dan anak-anaknya
ke depan dan ia membasuh mereka dengan air.
7Musa memakaikan pakaian pu h kepada Harun
dan mengikatkan ikat pinggang kain kepadanya.
Selanjutnya, ia memakaikan jubah dan baju efod
kepada Harun dan mengikatkan ikat pinggang baju
efod kepadanya. 8 Ia juga memakaikan tutup dada
kepada Harun. Ia memasukkan Urim dan Tumim ke
dalam tutup dada. 9 Ia memakaikan serban ke kepala
Harun dan menaruh hiasan emas pada bagian depan
serban itu. Hiasan emas itu berupa mahkota kudus
seper yang diperintahkan TUHAN kepada Musa.
10 Lalu , Musa mengambil minyak urapan
dan mengurapi Kemah Suci beserta semua benda yang
ada di dalamnya. Dengan begitu Musa menguduskan
semuanya itu. 11 Ia memercikkan sebagian minyak
urapan pada mezbah sebanyak tujuh kali. Ia
mengurapi mezbah dan semua perlengkapannya,
bejana pembasuhan dan penyangganya untuk
menguduskannya. 12 Lalu, ia menyiramkan sebagian
dari minyak urapan ke kepala Harun dan mengurapinya
untuk menguduskannya. 13 Selanjutnya, Musa
membawa anak-anak Harun ke depan. Ia memakaikan
pakaian pu h, memasangkan ikat pinggang kain,
dan memasangkan serban ke kepala mereka. Ia
melakukan semuanya tepat seper yang telah TUHAN
perintahkan.
14 Lalu , Musa membawa keluar sapi jantan
kurban penghapus dosa. Harun dan anak-anaknya
meletakkan tangan mereka ke atas kepala sapi
itu. 15 Lalu , Musa menyembelih sapi itu dan
mengambil darahnya. Ia mencelupkan jarinya ke
dalam darah dan mengoleskannya pada tanduk-
tanduk mezbah serta menguduskan mezbah. Musa
menumpahkan sisa darah yang ada ke bagian bawah
mezbah. Dengan demikian, ia menguduskan dan
mengadakan pendamaian untuk mezbah itu. 16Musa
mengambil semua lemak yang ada pada isi perut,
cuping ha , dan kedua ginjal beserta lemaknya. Ia
membakar semua itu di atas mezbah. 17Namun, Musa
membawa kulit, daging, dan kotoran sapi itu ke luar
perkemahan dan membakarnya di sana. Ia melakukan
semuanya tepat seper yang TUHAN perintahkan.
18 Lalu , Musa membawa domba jantan
kurban bakaran. Harun dan anak-anaknya meletakkan
tangan mereka ke kepala domba itu. 19 Lalu, Musa
menyembelih domba itu dan memercikkan darahnya
ke sekeliling mezbah. 20 Ia memotong-motong
domba itu dan mempersembahkan kepala, lemak,
dan bagian-bagian lainnya sebagai kurban bakaran.
21 sesudah membersihkan isi perut dan paha domba
itu dengan air, Musa mempersembahkan seluruh
bagian domba itu sebagai kurban bakaran di atas
mezbah. Itulah kurban bakaran yang harum baunya;
itulah kurban bakaran bagi TUHAN seper yang Ia
perintahkan kepada Musa.
22 Lalu , Musa membawa domba jantan
yang lain, yaitu domba jantan pengesahan. Harun
dan anak-anaknya meletakkan tangan mereka ke
kepala domba itu. 23Musa menyembelih domba itu.
Ia mengoleskan darahnya ke cuping telinga kanan,
ibu jari tangan, dan pada ibu jari kaki kanan Harun.
24Musa menyuruh anak-anak Harun mendekat dan ia
mengoleskan darah domba itu ke cuping telinga kanan,
ibu jari tangan kanan, dan ibu jari kaki kanan mereka.
Sisa darah yang ada disiramkan Musa ke sekeliling
mezbah. 25 Ia mengambil semua lemak domba itu,
baik lemak di bagian ekor maupun di bagian isi
perut. Ia juga mengambil cuping ha , kedua ginjal
beserta lemaknya, dan paha kanan domba itu. 26Dari
keranjang ro dak beragi ditaruh di hadapan TUHAN,
Musa mengambil sepotong ro dak beragi, kue dak
beragi yang diolah dengan minyak, dan sepotong hos
yang dak beragi. Ia meletakkan potongan-potongan
ro itu di atas lemak dan di atas paha kanan domba
itu. 27 Lalu , ia meletakkan semua itu ke tangan
Harun dan anak-anaknya dan mempersembahkannya
sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN.
28 Lalu, Musa mengambilnya kembali dari tangan
Harun dan anak-anaknya dan membakarnya di atas
IMAMAT 8.29–9.21 99
mezbah bersama dengan kurban bakaran. Itulah
kurban pengesahan yang harum baunya; yaitu kurban
bakaran bagi TUHAN. 29Musa juga mengambil
dada domba itu dan mempersembahkannya sebagai
persembahan unjukan di hadapan TUHAN. Itulah yang
menjadi bagian Musa dari domba jantan pengesahan,
seper yang diperintahkan TUHAN kepada Musa.
30Musa mengambil sebagian minyak urapan
dan sebagian darah yang ada di atas mezbah. Ia
memercikkannya pada Harun dan pakaiannya serta
pada anak-anak Harun dan pakaian mereka. Dengan
demikian, ia menguduskan Harun dan pakaiannya
serta anak-anaknya, dan pakaian mereka.
31 Lalu , Musa berkata kepada Harun
dan anak-anaknya, “Rebuslah daging domba itu
di pintu Kemah Pertemuan. Makanlah itu di sana
bersama dengan ro yang ada di dalam keranjang
kurban pengesahan, seper yang telah kuperintahkan
dengan berkata, ‘Harun dan anak-anaknya harus
memakannya’. 32 Jika ada daging atau ro yang tersisa,
bakarlah itu. 33 Kalian dak boleh meninggalkan
pintu Kemah Pertemuan selama 7 hari sampai hari
pengesahan kalian dilaksanakan. Hari pengesahan
itu akan berlangsung selama 7 hari. 34 Semua yang
kita lakukan hari ini adalah perintah TUHAN untuk
pengampunan dosa kalian. 35 Kalian harus selalu
berada di pintu masuk Kemah Pertemuan siang
dan malam selama 7 hari. Kalian harus melakukan
kewajiban kalian kepada TUHAN sehingga kalian dak
akan ma . Karena, itulah yang diperintahkan TUHAN
kepadaku”
36 Jadi, Harun dan anak-anaknya melakukan
semua perintah yang disampaikan TUHAN melalui
Musa.
9 •1 Persembahan korban pertama Harun, untuk dirinya sendiri, dan untukumat.
•8 Korban penghapus dosa,
•12 dan korban bakaran untuk dirinya sendiri.
•15 Persembahan korban untuk bangsa itu.
•23 Musa dan Harun memberka bangsa itu.
•24 Api turun dari TUHAN, di atas mezbah.
Allah Menerima Para Imam
1 Pada hari kedelapan, Musa memanggil Harun
dan anak-anaknya serta tua-tua Israel. 2 Ia berkata
kepada Harun, “Ambillah seekor anak sapi jantan
untuk kurban penghapus dosa dan seekor domba
jantan untuk kurban bakaran. Keduanya haruslah dak
bercacat. Persembahkanlah itu di hadapan TUHAN.
3 Katakanlah kepada Bangsa Israel, ‘Ambillah seekor
kambing jantan untuk kurban penghapus dosa; seekor
anak sapi jantan dan seekor domba yang berumur
setahun untuk kurban bakaran. Semua hewan kurban
itu dak boleh bercacat. 4Ambillah seekor lembu
dan seekor domba jantan untuk kurban pendamaian;
dan persembahan sajian yang diolah dengan minyak
untuk dipersembahkan kepada TUHAN. Sebab, hari ini
TUHAN akan menampakkan diri kepada kalian.’”
5Maka, bangsa itu membawa semua
persembahan yang disampaikan Musa ke depan
Kemah Pertemuan. Seluruh umat datang mendekat
dan berdiri di hadapan TUHAN. 6Musa berkata, “Inilah
yang diperintahkan TUHAN untuk kamu lakukan
supaya kemuliaan TUHAN tampak kepadamu.”
7 Lalu , Musa berkata kepada Harun,
“Mendekatlah ke mezbah dan persembahkanlah
kurban penghapus dosa dan kurban bakaranmu, untuk
mengadakan pengampunan dosa bagi dirimu sendiri
dan bagi bangsa ini. Dengan begitu, kamumengadakan
pengampunan dosa bagi bangsa ini seper yang
diperintahkan TUHAN.”
8 Jadi, Harun mendekat ke mezbah dan
menyembelih anak sapi kurban penghapus dosa
untuk dirinya sendiri. 9Anak-anak Harun membawa
darah anak sapi itu kepadanya. Harun mencelupkan
jarinya ke dalam darah dan mengoleskannya ke
tanduk-tanduk mezbah. Ia menyiramkan sisa darah
itu ke bagian bawah mezbah. 10 Ia mengambil lemak,
ginjal, dan cuping ha kurban penebus dosa itu dan
membakarnya di atas mezbah, seper yang diperintah
TUHAN kepada Musa. 11Namun, kulit dan daging
kurban itu dibakar di luar perkemahan.
12 Berikutnya, Harun menyembelih hewan
kurban bakaran. Anak-anaknya membawa darah
hewan itu kepadanya, dan ia memercikkannya ke
sekeliling mezbah. 13Anak-anak Harun memberikan
potongan-potongan daging dan kepala dari kurban
bakaran itu kepada Harun. Harun membakarnya di atas
mezbah. 14 Ia mencuci isi perut dan kaki hewan itu
serta membakarnya di atas mezbah bersama kurban
bakaran.
15 Lalu , Harun membawa persembahan
umat Israel. Ia mengambil kambing kurban penghapus
dosa untuk umat Israel, menyembelihnya, dan
mempersembahkannya sebagai kurban penghapus
dosa, seper kurban sebelumnya. 16 Ia juga membawa
kurban bakaran dan mempersembahkannya menurut
peraturan. 17 Lalu, Harun membawa kurban sajian.
Ia mengambil segenggam dari kurban sajian itu dan
membakarnya di atas mezbah, di samping kurban
bakaran yang dipersembahkan pada pagi hari.
18Harun juga menyembelih lembu dan
domba jantan, yaitu kurban pendamaian bagi
Bangsa Israel. Anak-anaknya memberikan darah
kurban itu kepadanya, dan ia memercikkannya ke
sekeliling mezbah. 19Anak-anak Harun mengambil
bagian-bagian lemak lembu dan domba jantan itu,
yaitu lemak pada ekornya, lemak yang menutupi isi
perutnya, juga kedua ginjal dan cuping ha . 20Mereka
meletakkan semua lemak itu di atas dada hewan
kurban pendamaian dan Harun membakarnya di atas
mezbah. 21Namun, dada dan paha kanan kurban itu
100 IMAMAT 9.22–10.20
dipersembahkan Harun sebagai persembahan unjukan
di hadapan TUHAN, seper yang diperintahkan Musa.
22 Lalu , Harun mengangkat tangannya ke
arah umat dan memberka mereka. sesudah selesai
mempersembahkan kurban penghapus dosa, kurban
bakaran, dan kurban pendamaian, Harun turun dari
mezbah.
23 Lalu, Musa dan Harun masuk ke Kemah
Pertemuan. Se ap kali mereka keluar dan memberka
umat, kemuliaan TUHAN tampak kepada seluruh umat.
24Api keluar dari hadapan TUHAN dan membakar
habis kurban bakaran dan semua lemak di atas
mezbah. ketika seluruh umat melihatnya, mereka
bersorak-sorai dan sujud menyembah.
10 •1 Nadab dan Abihu, kerena mempersembahkan api yang asing,menjadi hangus oleh api.
•6 Harun dan anak-anaknya dilarang berduka atas mereka.
•8 Para imam dilarang minum anggur jika mereka akan masuk ke dalam Kemah
Suci.
•12 Aturan tentang makan bagian yang kudus.
•16 Pembelaan Harun atas kesalahan yang terjadi.
Allah Membinasakan Nadab dan Abihu
1 Suatu ketika , anak-anak Harun, Nadab dan
Abihu, mengambil piring pembakaran, menyalakan api
ke atasnya, dan menaburkan kemenyan ke dalam api
itu. Mereka mempersembahkan api itu ke hadapan
TUHAN, namun api itu bukan berasal dari api yang
diperintahkan TUHAN kepada mereka. 2Maka,
keluarlah api dari hadapan TUHAN dan membakar
keduanya sehingga mereka ma di situ, di hadapan
TUHAN.
3 Lalu, Musa berkata kepada Harun, “Inilah yang
dikatakan TUHAN,
‘Semua orang yang mendekat kepada-Ku harus
menghorma kekudusan-Ku.
Di hadapan seluruh umat ini Aku harus
dimuliakan.’”
Jadi, Harun dak mengatakan apa pun tentang
kema an anak-anaknya.
4 Paman Musa, Uziel, mempunyai dua anak.
Mereka adalah Misael dan Elsafan. Musa berkata
kepada mereka, “Datang dan angkatlah jenazah
saudara sepupumu itu dan bawalah mereka dari
tempat yang kudus ini ke luar perkemahan.”
5 Jadi, Misael dan Elsafan mematuhi Musa.
Mereka membawa jenazah Nadab dan Abihu yang
masih mengenakan pakaian pu h imam ke luar
perkemahan.
6 Lalu , Musa berkata kepada Harun dan
anak-anaknya, Eleazar dan Itamar, “Jangan tunjukkan
kesedihanmu! Jangan robek pakaianmu atau kusutkan
rambutmu! Jika dak, kalian akan ma dan TUHAN
akan murka terhadap seluruh umat Israel. Akan
tetapi, biarlah saudara-saudaramu, seluruh Israel,
menangisi mereka yang dibakar TUHAN dengan api.
7 Bahkan, kalian dak boleh meninggalkan pintu
Kemah Pertemuan, atau kalian akan ma . Sebab,
minyak urapan TUHAN masih ada pada kalian.” Maka,
Harun, Eleazar, dan Itamar mematuhi Musa.
8 Lalu , TUHAN berkata kepada Harun,
9 “Jika kamu memasuki Kemah Pertemuan, kamu
dan anak-anakmu dak boleh minum anggur atau
minuman keras. Jika dak demikian, kalian akan ma .
Ini merupakan peraturan yang berlaku selamanya
dari generasi ke generasi. 10 Kamu harus dapat
membedakan antara yang kudus dan yang dak kudus,
antara yang tahir dan yang najis. 11 Kamu harus dapat
mengajarkan kepada umat Israel tentang semua
hukum yang telah TUHAN berikan kepada mereka
melalui Musa.”
12Musa berkata kepada Harun kedua anaknya
yang masih hidup, Eleazar dan Itamar, “Ambilah
kurban sajian yang masih tersisa dari semua kurban
bakaran TUHAN, makanlah makanan yang dak beragi
di samping mezbah, itu merupakan bagian yang
mahakudus. 13 Itulah yang menjadi bagianmu dan
anak-anakmu dari semua kurban bakaran bagi TUHAN,
seper yang telah Aku perintahkan. Makanlah itu di
tempat yang kudus.
14Namun, dada kurban unjukan dan paha
kurban pemberian harus kamu makan di tempat
yang bersih. Kamu boleh memakannya bersama
anak-anakmu laki-laki dan wanita . Sebab,
bagian itu telah diberikan kepadamu dan kepada
anak-anakmu laki-laki sebagai hak dari semua kurban
pendamaian umat Israel yang diberikan kepada Allah.
15 Paha kurban pemberian dan dada kurban unjukan
harus dibawa bersama lemak kurban bakaran, untuk
dipersembahkan sebagai kurban unjukan di hadapan
TUHAN. Itu akan menjadi hakmu dan anak-anakmu
untuk selamanya, seper yang diperintahkan TUHAN.”
16 Lalu , Musa mencari-cari kambing jantan
kurban penghapus dosa, tetapi ternyata kambing itu
telah habis dibakar. Musa menjadi sangat marah pada
Eleazar dan Itamar, anak-anak Harun yang lain. Musa
berkata, 17 “Mengapa kalian dak memakan kurban
penghapus dosa itu di tempat yang kudus? Daging itu
mahakudus! TUHAN telah memberikannya kepadamu
untuk membawa kesalahan umat—untuk mengadakan
pendamaian bagi mereka di hadapan TUHAN. 18 Lihat
ini, darah kambing itu dak kalian bawa masuk ke
Ruang Kudus. Kalian seharusnya memakannya di
Ruang Kudus, seper yang telah kuperintahkan!”
19Akan tetapi, Harun berkata kepadaMusa, “Hari
ini mereka mempersembahkan kurban penghapus
dosa dan kurban bakaran mereka di hadapan TUHAN.
Jika hal semacam ini terjadi padaku, apakah baik
menurut TUHAN jika aku memakan daging kurban
penghapus dosa hari ini?”
20 sesudah mendengarnya, Musa menganggap itu
sebagai pendapat yang baik.
IMAMAT 11.1–35 101
11 •1 Binatang apa saja yang boleh;•4 dan binatang apa saja yang dak boleh dimakan.
•9 Ikan apa saja.
•13 Burung apa saja.
•29 Binatang merayap dan berkeriapan yang haram.
Peraturan tentang Makan Daging
1 TUHAN berkata kepada Musa dan Harun,
2 “Katakanlah kepada Bangsa Israel: ‘Inilah hewan-
hewan yang boleh kamu makan dari semua jenis
binatang yang ada di bumi: 3 Binatang yang berkuku
belah, yaitu yang kukunya benar-benar terbelah, dan
hewan memamah biak boleh kamu makan.
4Namun, dari binatang yang berkuku belah
dan memamah biak, inilah yang dak boleh kamu
makan, yaitu unta. Sebab, meskipun unta memamah
biak, tetapi unta dak berkuku belah. Itu haram
bagimu. 5 Kancil juga dak boleh kamu makan. Sebab,
meskipun itu memamah biak, namun itu dak berkuku
belah. Itu haram bagimu. 6 Kelinci juga dak boleh
dimakan. Sebab, meskipun kelinci memamah biak,
tetapi itu dak berkuku belah. Itu haram bagimu.
7Hewan lain yang dak boleh kamu makan yaitu babi.
Sebab, meskipun babi berkuku belah, yaitu kukunya
benar-benar terbelah, tetapi babi bukan hewan
memamah biak. Itu haram bagimu. 8 Jangan memakan
daging hewan-hewan ini, bahkan jangan menyentuh
bangkainya! Itu haram bagimu.
Peraturan tentang Binatang Laut
9 Inilah yang boleh kamu makan dari semua
yang hidup di air: semua yang bersisik dan bersirip
boleh kamu makan, baik yang hidup di laut maupun
yang di sungai. 10Akan tetapi, semua yang dak
bersisik dan dak bersirip, yang hidup di laut atau
di sungai, jangan kaumakan. Semua binatang itu
merupakan kejijikan bagimu. Ini dak akan berubah.
Jadi jangan makan daging dari apa pun yang seper
itu. Bahkan jangan sentuh bangkainya! 11 Binatang itu
haruslah menjadi kejijikan bagimu. Kamu dak boleh
memakan dagingnya, bahkan kamu harus menghindari
bangkainya. 12 Semua yang hidup di air yang dak
bersisik ataupun bersirip adalah kejijikan bagimu.
Burung yang Tidak Boleh Dimakan
13 Inilah burung-burung yang harus kamu hindari
dan dak boleh kamu makan dagingnya karena itu
adalah kejijikan, yaitu elang, burung pemakan bangkai,
elang laut, 14 burung layang-layang, dan semua jenis
alap-alap, 15 semua jenis gagak, 16 burung unta,
burung hantu, camar, dan semua jenis elang, 17 burung
pungguk, burung dendang air, dan burung hantu
besar, 18 burung hantu pu h, burung pelikan, burung
ering, 19 burung ranggung, semua jenis bangau, dan
kelelawar.
Peraturan tentang Memakan Serangga
20 Semua serangga yang bersayap dan merayap
dengan keempat kakinya adalah kejijikan bagimu.
21 Inilah serangga bersayap yang berjalan dengan
keempat kakinya yang boleh kamu makan: Semua jenis
serangga yang mempunyai paha untuk melompat di
tanah boleh kamu makan. 22Di antara semua serangga
itu, inilah yang boleh kamu makan, yaitu semua
jenis belalang, belalang pelahap dan semua jenisnya,
jangkrik dan semua jenisnya, dan semua jenis belalang
padi.
23Akan tetapi, hindarilah semua jenis serangga
bersayap lain yang berkaki empat. 24 Serangga inilah
yang dapat membuatmu najis. Jika kamu menyentuh
bangkainya, kamu akan menjadi najis sampai matahari
terbenam. 25 Jika seseorang mengambil salah satu
bangkai serangga itu, ia harus mencuci pakaiannya dan
ia menjadi najis sampai matahari terbenam.”
Beberapa Peraturan lagi tentang Hewan
26 Semua binatang yang berkuku belah, tetapi
kukunya dak benar-benar terbelah, dan yang dak
memamah biak, haram bagimu. Se ap orang yang
menyentuh binatang itu menjadi najis. 27 Juga, semua
binatang yang berjalan dengan keempat kakinya yang
bercakar haram bagimu. Se ap orang yang menyentuh
bangkai binatang itu menjadi najis sampai matahari
terbenam. 28 Se ap orang yang mengambil bangkai
binatang itu harus mencuci pakaiannya dan menjadi
najis sampai matahari terbenam. Semua binatang itu
haram bagimu.
Peraturan tentang Binatang Merayap
29 Inilah binatang yang haram bagimu di antara
semua binatang yang merayap dan berkeriapan di
bumi: kus celurut, kus, semua jenis kadal besar,
30 tokek, biawak, kadal, siput, dan bunglon. 31 Itulah
binatang mengeriap yang haram bagimu. Se ap orang
yang menyentuh bangkai binatang itu menjadi najis
sampai matahari terbenam.
Peraturan tentang Binatang Najis
32 “Jika bangkai binatang itu jatuh ke atas
sesuatu, baik itu barang dari kayu, pakaian, kulit,
kain kabung, atau perkakas apa pun yang digunakan,
maka barang itu harus dicuci. Barang itu menjadi
najis sampai matahari terbenam. sesudah matahari
terbenam, barang itu menjadi tahir kembali. 33 Jika
bangkai salah satu binatang najis itu jatuh ke tembikar,
seluruh isinya akan menjadi najis. Dan, kamu harus
memecahkan tembikar itu. 34 Jika air dari tembikar
yang najis itu mengalir dan kena pada makanan,
makanan itu menjadi najis. Minuman apa pun yang
terdapat di dalam periuk yang najis akan menjadi
najis. 35 Jika ada bagian dari bangkai binatang
yang najis jatuh ke atas sesuatu, maka sesuatu itu
102 IMAMAT 11.36–13.10
menjadi najis. Jika itu adalah kompor dari tanah
atau alat pemanggang, maka itu harus dipecahkan.
Benda-benda itu akan tetap najis bagimu.
36Akan tetapi, mata air atau sumur yang
menampung air akan tetap tahir meskipun orang yang
menyentuh bangkai binatang itu tetap menjadi najis.
37 Jika bagian dari bangkai binatang najis itu jatuh ke
atas benih yang akan ditanam, benih itu tetap tahir.
38Akan tetapi, jika kamu menyiram air ke atas benih
dan bagian dari bangkai binatang najis itu jatuh ke
atasnya, benih itu najis bagimu.
39 Juga, jika binatang yang menjadi makananmu
ma , orang yang menyentuh bangkainya menjadi najis
sampai matahari terbenam. 40Orang yang makan
daging dari bangkai binatang itu harus mencuci
pakaiannya dan ia menjadi najis sampai matahari
terbenam. Jika seseorang mengambil bangkai itu, ia
harus mencuci pakaiannya dan ia menjadi najis sampai
matahari terbenam.
41 Semua binatang yang merayap yang
berkeriapan di tanah adalah kejijikan bagimu. Itu
dak boleh kamu makan. 42 Semua binatang yang
berjalan dengan perutnya, yang berjalan dengan
keempat kakinya, atau yang mempunyai banyak kaki
dak boleh kamu makan. Sebab, semua binatang
itu adalah kejijikan bagimu, sama seper semua
binatang yang merayap dan berkeriapan di tanah
tadi. 43 Jangan menajiskan dirimu sendiri dengan
binatang yang merayap dan berkeriapan di tanah.
Janganlah menajiskan dirimu dengan semua binatang
itu sehingga kalian menjadi najis. 44Akulah TUHAN,
Allahmu. Sucikan dirimu sehingga kamu menjadi
kudus sebab Aku ini kudus. Janganlah menajiskan
jiwamu dengan semua binatang yang merayap dan
mengeriap di tanah. 45 Sebab, Akulah TUHAN yang
telah membawamu keluar dari negeri Mesir, untuk
menjadi Allahmu. Jadi, kamu harus kudus sebab Aku
ini kudus.’
46 Itulah peraturan tentang binatang, burung,
dan makhluk hidup yang di air, dan semua binatang
yang merayap di tanah. 47 Peraturan-peraturan itu
untuk membedakan yang najis dan yang tahir, antara
makhluk yang boleh dan dak boleh dimakan.”
12 •1 Pentahiran wanita sesudah melahirkan anak.•6 Korban-korban untuk pentahirannya.
Peraturan tentang Ibu yang Melahirkan
1 TUHAN berkata kepada Musa, 2 “Katakan
kepada Bangsa Israel:
‘Apabila seorang wanita melahirkan anak
laki-laki, ia akan najis selama 7 hari, sama seper
saat ia menstruasi. 3 Bayi laki-laki itu harus disunat
pada hari kedelapan. 4 wanita itu harus tetap
ada dalam penyucian dari nifasnya selama 33 hari. Ia
dak boleh menyentuh sesuatu yang kudus ataupun
masuk ke tempat kudus, sampai hari penyuciannya
berakhir. 5Akan tetapi, jika ia melahirkan seorang bayi
wanita , ia menjadi najis selama 2 minggu, sama
seper saat ia menstruasi. Dan, ia harus tetap ada
dalam masa penyucian dari nifasnya selama 66 hari.
6 sesudah masa penyuciannya selesai, baik ia
melahirkan anak laki-laki ataupun wanita , si ibu
harus membawa persembahan kepada imam di pintu
Kemah Pertemuan. Persembahan itu haruslah domba
berumur setahun sebagai kurban bakaran dan seekor
merpa muda atau burung tekukur sebagai kurban
penghapus dosa. 7 Imam harus mempersembahkan
persembahan itu di hadapan TUHAN dan mengadakan
penebusan dosa bagi wanita itu. Dengan begitu,
wanita itu telah ditahirkan dari nifasnya. Itulah
peraturan tentang wanita yang melahirkan,
baik anak laki-laki maupun anak wanita . 8 Jika
wanita itu dak mampu memberikan domba, ia
boleh mempersembahkan dua ekor burung tekukur
atau dua ekor burung merpa muda. Yang seekor
untuk kurban bakaran dan yang seekor untuk kurban
penghapus dosa. Imam harus mengadakan penebusan
dosa untuk wanita itu sehingga ia menjadi tahir.”
13 •1 Aturan dan tanda yang menjadi panduan bagi imam dalammenentukan penyakit kusta.
Peraturan tentang Penyakit Kulit
1 TUHAN berkata kepada Musa dan Harun,
2 “Jika kulit seseorang bengkak, terkena bin l-bin l,
atau terdapat bercak-bercak pu h, yang mungkin
akan menjadi penyakit kusta, orang itu harus dibawa
menghadap Imam Harun atau anak-anaknya yang
menjabat sebagai imam. 3 Imam harus memeriksa luka
pada kulit orang itu. Jika rambut pada bagian kulit yang
terinfeksi menjadi pu h dan tampak lebih dalam dari
kulitnya, itu adalah penyakit kusta. Bila imam telah
selesai memeriksa orang itu, ia harus menyatakan
bahwa orang itu najis.
4 Jika bercak pu h pada kulit orang itu dak
terlihat lebih dalam dari kulitnya, dan rambut pada
bagian kulit itu dak berubah menjadi pu h, imam
harus mengasingkan orang itu selama 7 hari. 5 Pada
hari ketujuh, imam harus memeriksa orang itu lagi.
Jika imammelihat bahwa infeksi kulit itu dak berubah
dan dak menyebar, orang itu harus asingkan lagi
selama 7 hari. 6 Tujuh hari Lalu , imam harus
memeriksanya lagi. Jika infeksi itu telah hilang dan
dak menyebar, imam harus menyatakan bahwa orang
itu tahir. Luka itu hanyalah penyakit kuli bisa. Orang itu
harus mencuci pakaiannya dan ia menjadi tahir.
7Namun, jika infeksi kulit itu meluas ke bagian
kulit yang lain sesudah orang itu menunjukkan dirinya
kepada imam untuk dinyatakan tahir, ia harus kembali
lagi kepada imam. 8 Imam harus memeriksanya dan
jika infeksi kulit itu telah menyebar pada kulitnya,
imam harus menyatakan bahwa orang itu najis. Itu
adalah penyakit kusta.
9 Jika seseorang terserang penyakit kusta, ia
harus dibawa kepada imam. 10 Imam harus memeriksa
IMAMAT 13.11–46 103
orang itu. Jika ada suatu bengkak berwarna pu h pada
kulitnya dan rambut pada bagian kulit itu menjadi
pu h, serta pada bagian itu terlihat dagingnya, 11 itu
adalah penyakit kusta yang kronis pada kulit orang itu.
Imam harus menyatakan bahwa orang itu najis. Imam
dak perlu mengasingkannya karena ia sudah tahu
bahwa orang itu najis.
12 Jika kusta itu telah menyebar hingga menutupi
seluruh tubuh, dari kepala sampai kaki orang itu,
sejauh yang dapat dilihat oleh imam, 13maka imam
harus memeriksa apakah kusta itu telah menyebar ke
seluruh tubuh orang itu. Jika seluruh tubuh orang itu
telah menjadi pu h karena penyakit itu, imam harus
menyatakan bahwa orang itu tahir. 14Namun, jika ada
bagian kulit yang sampai terlihat dagingnya, orang
itu najis. 15 Bila imam mengetahui bagian kulit yang
terlihat dagingnya, ia harus menyatakan bahwa orang
itu najis. Daging yang terlihat itu najis. Itulah penyakit
kusta.
16 Jika kulit yang terlihat dagingnya itu berubah
menjadi pu h, orang itu harus menemui imam.
17 Imam harus memeriksanya. Jika kulit itu menjadi
pu h, imam harus menyatakan bahwa orang itu tahir.
18 Jika pada kulit seseorang mbul bisul dan
telah sembuh, 19 Lalu pada bekas bisul itu
mbul bengkak berwarna pu h atau bercak pu h
kemerah-merahan, itu harus ditunjukkan kepada
imam. 20 Imam harus memeriksa apakah bercak itu
tampak lebih dalam dari kulit atau dak, apakah
rambut pada bagian itu menjadi pu h atau dak, jika
itu adalah gejala kusta, maka imam harus menyatakan
bahwa orang itu najis. Itu adalah penyakit kusta
yang muncul dari dalam bisul. 21Namun, jika imam
memeriksanya dan itu dak lebih dalam dari kulit,
rambut pada bagian itu dak menjadi pu h, dan
bahkan memudar, imam harus mengasingkan orang
itu selama 7 hari. 22 Jika bercak itu menyebar ke kulit,
imam harus menyatakan bahwa orang itu najis; itu
adalah infeksi. 23Namun, jika bercak pu h itu tetap
pada tempatnya dan dak menyebar, itu hanyalah
bekas dari bisul lama. Imam harus menyatakan bahwa
orang itu tahir.
24 Jika Seseorang mengalami luka bakar pada
kulitnya dan daging pada luka bakar itu menjadi pu h
atau pu h kemerah-merahan, 25maka imam harus
memeriksanya. Jika rambut pada bagian itu menjadi
pu h dan bercak itu terlihat lebih dalam daripada
kulit, maka itu adalah penyakit kusta yang muncul dari
luka bakar tadi. Maka, imam harus menyatakan bahwa
orang itu najis. Itu adalah penyakit kusta. 26Namun,
jika sesudah diperiksa ternyata dak ada rambut pu h
pada bercak dan dak terlihat lebih dalam daripada
kulit, bahkan memudar, imam harus mengasingkan
orang itu selama 7 hari. 27 Pada hari yang ketujuh,
imam harus memeriksa orang itu lagi. Jika bercak itu
menyebar pada kulit, imam harus menyatakan bahwa
orang itu najis. Itu adalah penyakit kusta. 28Akan
tetapi, jika bercak itu dak menyebar di kulit, bahkan
telah memudar, itu hanyalah bekas luka bakar. Imam
harus menyatakan bahwa orang itu tahir.
29 Jika seseorang terinfeksi pada kulit kepala
atau pada dagunya, 30 imam harus memeriksa infeksi
tersebut. Jika infeksi itu terlihat lebih dalam daripada
kulit, dan rambut pada bagian itu menjadi pis dan
kekuning-kuningan, imam harus menyatakan bahwa
orang itu najis. Itu adalah kudis, penyakit kusta pada
kepala atau dagu. 31 Jika penyakitnya dak lebih
dalam dari kulit dan dak terdapat rambut hitam
di dalamnya, imam harus mengasingkan orang itu
selama 7 hari. 32 Pada hari ketujuh, imam harus
memeriksanya lagi. Jika kudis itu dak menyebar dan
dak ada rambut kuning yang tumbuh pada bagian
itu, serta dak terlihat lebih dalam daripada kulit,
33 orang itu harus mencukur rambutnya. Namun,
bagian yang terdapat kudis dak boleh dicukur. Imam
harus mengasingkan kembali orang itu selama 7 hari.
34 Pada hari yang ketujuh, imam harus memeriksanya
lagi. Jika kudis itu dak menyebar dan dak terlihat
lebih dalam dari kulit, imam harus menyatakan bahwa
orang itu tahir. Orang itu harus mencuci pakaiannya
dan ia menjadi tahir. 35 namun, jika kudis itu menyebar
pada kulitnya sesudah ia dinyatakan tahir, 36 imam
harus memeriksanya lagi. Jika kudis itu menyebar
ke kulit, imam dak perlu mencari rambut yang
kekuning-kuningan. Orang itu najis. 37 Jika menurut
imam kudis itu masih ada dan rambut hitam tumbuh di
dalamnya, maka kudis itu telah sembuh dan orang itu
tahir. Imam harus menyatakan bahwa orang itu tahir.
38 Jika seseorang mempunyai bercak-bercak
pu h pada tubuhnya, 39maka imam harus
memeriksanya. Jika bercak-bercak itu berwarna pu h
pucat, itu hanyalah bin l-bin l yang dak berbahaya.
Orang itu tahir.
40 Jika rambut kepala seseorang rontok sehingga
ia menjadi botak, orang itu tahir. 41 Jika orang itu
menjadi botak pada kepala bagian depan, ia tahir.
42Namun, jika pada bagian kepala yang botak, baik
bagian depan ataupun atas, terdapat bercak berwarna
pu h kemerah-merahan, itu adalah penyakit kusta
yang muncul pada bagian kepala yang botak. 43 Imam
harus memeriksanya. Jika bengkak yang berwarna
pu h kemerah-merahan pada bagian kepala yang
botak, baik di bagian kepala depan atau atas, tampak
seper kusta pada kulit, 44maka orang itu menderita
penyakit kusta dan ia najis. Imam harus menyatakan
bahwa orang itu najis karena kusta yang ada di
kepalanya.
45Orang yang menderita penyakit kusta harus
memakai pakaian yang disobek-sobek, rambutnya
dibiarkan kusut, dan menutupi mulutnya sambil
berseru-seru, ‘Najis, najis!’ 46Orang itu menjadi najis
selama ia menderita penyakit itu. Ia harus nggal di
luar perkemahan.
104 IMAMAT 13.47–14.19
47 Jika terdapat tanda-tanda kusta pada pakaian,
baik itu pakaian yang terbuat dari bulu domba atau
linen, 48 dari bahan tenunan atau rajutan, dari kulit
atau semua bahan yang terbuat dari kulit, 49 jika tanda
itu berwarna kehijauan atau kemerahan, itu adalah
tanda-tanda penyakit kusta dan harus diperlihatkan
kepada imam. 50 Imam harus memeriksa pakaian
itu dan memisahkannya di tempat terpisah selama
7 hari. 51 Pada hari ketujuh, imam harus memeriksa
pakaian itu lagi, baik pakaian yang terbuat dari bahan
tenunan atau rajutan maupun dari kulit atau semua
yang berbahan kulit. Jika tanda-tanda itu menyebar, itu
adalah kusta. Pakaian itu najis. 52Maka, imam harus
membakarnya karena itu adalah tanda-tanda kusta
yang ganas. Pakaian itu harus dibakar dengan api.
53Namun, jika imam telah memeriksa dan
tanda-tanda itu dak menyebar pada pakaian itu,
baik itu yang berbahan kulit, rajutan, atau tenunan,
54 imam harus menyuruh orang yang memiliki pakaian
itu untuk mencuci bagian pakaian yang terdapat
tanda-tanda kusta. Lalu, imam harus memisahkan
pakaian itu selama tujuh hari lagi. 55 sesudah dicuci,
imam harus memeriksa kembali pakaian itu. Jika
tanda-tanda itu dak berubah sesudah dicuci, maka
pakaian itu najis meskipun tanda-tanda itu dak
menyebar. Imam harus membakarnya, meskipun
tanda kelapukan itu hanya ada di bagian belakang atau
depan pakaian saja.
56 Jika sesudah memeriksa imam melihat bahwa
tanda itu memudar sesudah dicuci, ia harus menyobek
bagian pakaian yang terdapat tanda kelapukan tadi;
baik itu pakaian yang berbahan kulit, tenunan, atau
rajutan. 57 Jika tanda kelapukan itu muncul lagi pada
pakaian tadi, berar tanda itu telah menyebar. Maka,
pakaian itu dibakar. 58Akan tetapi, pakaian yang
sesudah dicuci tanda kelapukannya harus dicuci lagi
untuk kedua kalinya. Barulah pakaian itu menjadi
tahir.”
59 Itulah peraturan tentang tanda-tanda penyakit
kusta pada pakaian, baik yang berbahan bulu domba
atau linen, dari tenunan atau rajutan, ataupun dari
semua yang berbahan kulit. Peraturan ini berguna
untuk menyatakan apakah pakaian itu najis atau tahir.
14 •1 Tatacara dan korban dalam pentahiran penderita kusta.•33 Tanda-tanda kusta di rumah.
•48 Pentahiran rumah itu.
Peraturan untuk Mereka yang Berpenyakit Kulit
1 TUHAN berkata kepada Musa, 2 “Inilah
peraturan untuk orang-orang yang mempunyai
penyakit kusta dalam masa penahirannya. Orang yang
terkena penyakit kusta harus dibawa kepada imam.
3 Imam harus menemui orang itu di luar perkemahan
dan memeriksa apakah penyakit kusta itu sudah
sembuh. 4 Imam harus menyuruh orang yang akan
ditahirkan untuk membawa dua ekor burung yang
dak najis, kayu cemara, kain merah, dan sebatang
hisop. 5 Imam harus memerintahkan supaya seekor
burung disembelih di atas tembikar, di atas air yang
mengalir. 6 Imam harus mengambil burung satunya
yang masih hidup, kayu cemara, kain merah, dan
hisop, dan mencelupkan semua itu ke dalam darah
burung yang telah disembelih di atas air yang mengalir
tadi. 7 Ia harus memercikkan darah itu tujuh kali pada
orang yang akan ditahirkan dari penyakit kusta. Imam
harus menyatakan bahwa orang itu tahir. Lalu, imam
harus pergi ke ladang terbuka dan melepaskan burung
yang hidup.
8 Lalu , orang yang akan ditahirkan itu harus
mencuci pakaiannya, mencukur semua rambutnya,
dan mandi. Maka, ia menjadi tahir. Sesudah itu, ia
boleh masuk ke dalam perkemahan, tetapi harus
nggal di luar kemah selama 7 hari. 9 Pada hari
ketujuh, ia harus mencukur kepala, jenggot, alis, dan
bahkan semua rambutnya. Lalu, ia harus mencuci
pakaiannya dan mandi. Sesudah itu, ia menjadi tahir.
10 Pada hari kedelapan, orang itu harus
mengambil dua domba jantan yang dak bercacat
dan seekor domba be na yang dak bercacat yang
berumur satu tahun, dan 3/10 efa tepung halus
yang dicampur dengan minyak sebagai kurban
sajian dan 1 log minyak. 11 Imam yang menyatakan
orang itu tahir, harus membawa orang itu dan
persembahannya ke hadapan TUHAN di pintu masuk
Kemah Pertemuan. 12 Imam harus mengambil salah
satu domba jantan itu beserta 1 log minyak tadi dan
mempersembahkannya sebagai kurban penghapus
salah. Ia harus mempersembahkannya sebagai
persembahan unjukan bagi TUHAN. 13 Lalu, imam
harus menyembelih domba jantan satunya di tempat
ia menyembelih kurban penghapus dosa dan kurban
bakaran di tempat kudus. Sebab, kurban penghapus
salah adalah bagian imam, sama seper kurban
penghapus dosa. Itu adalah bagian mahakudus.
14 Imam harus mengambil sebagian darah
kurban penghapus salah dan mengoleskannya pada
cuping telinga kanan dan pada jempol tangan dan
kaki kanan orang yang akan ditahirkan. 15 Imam
juga harus mengambil sebagian dari minyak tadi
dan menuangkannya pada telapak tangan kirinya.
16 Lalu , imam harus mencelupkan jari tangan
kanannya ke dalam minyak yang ada pada telapak
tangan kirinya. Ia harus memercikkan minyak itu
dengan jarinya sebanyak tujuh kali di hadapan TUHAN.
17Dengan sisa minyak yang ada di tangan kirinya,
imam harus mengoleskannya pada cuping telinga
kanan dan pada jempol tangan dan kaki kanannya,
serta mengoleskannya pada darah kurban penghapus
salah. 18 Sisa minyak yang ada di tangan imam harus
dioleskan pada kepala orang yang akan ditahirkan.
Begitulah imam akan mengadakan pengampunan dosa
bagi orang itu di hadapan TUHAN.
19 Lalu , imam harus mempersembahkan
kurban penghapus dosa untuk pengampunan dosa
IMAMAT 14.20–53 105
orang yang akan ditahirkan dari kenajisannya. Sesudah
itu, ia harus menyembelih kurban bakaran. 20 Imam
harus mempersembahkan kurban bakaran dan kurban
sajian di atas mezbah. Begitulah imam mengadakan
pengampunan dosa bagi orang itu sehingga ia menjadi
tahir.
21 Jika orang yang akan ditahirkan itu adalah
orang miskin dan dak mampu memberikan semua
persembahan itu, maka ia harus membawa seekor
domba jantan untuk kurban penghapus salah sebagai
persembahan unjukan bagi pengampunan dosanya.
Selain itu, ia harus membawa 1/10 efa tepung halus
yang dicampur dengan minyak sebagai kurban sajian,
1 log minyak, 22 dan dua ekor burung tekukur atau
burung merpa muda. Yang seekor untuk kurban
penghapus dosa dan yang seekor untuk kurban
bakaran.
23 Pada hari kedelapan, orang itu harus
membawa kurban penahirannya kepada imam di pintu
masuk Kemah Pertemuan, di hadapan TUHAN. 24 Imam
harus mengambil domba kurban penghapus salah dan
1 log minyak tadi. Ia harus mempersembahkannya
sebagai kurban unjukan di hadapan TUHAN.
25 Berikutnya, imam harus menyembelih domba
kurban penghapus salah dan mengambil sebagian
darahnya. Ia harus mengoleskannya pada cuping
telinga kanan dan jempol tangan dan kaki kanan orang
yang akan ditahirkan. 26 Ia juga harus menuangkan
sebagian minyak ke telapak tangan kirinya. 27Dengan
tangan kanannya, imam harus memercikkan minyak
yang ada di tangan kirinya sebanyak tujuh kali di
hadapan TUHAN. 28Di tempat ia menaruh darah
kurban penghapus salah, imam harus mengoleskan
minyak yang ada di tangan kirinya pada cuping telinga
kanan dan jempol tangan dan kaki kanan orang yang
akan ditahirkan. 29 Imam harus mengoleskan minyak
yang tersisa di telapak tangannya ke kepala orang
yang akan ditahirkan. Begitulah imam mengadakan
pengampunan dosa bagi orang itu di hadapan TUHAN.
30 Selanjutnya, imam harus mempersembahkan
satu dari kedua ekor burung tekukur atau burung
merpa muda, sesuai kemampuan orang yang
akan ditahirkan itu. 31 Yang seekor untuk kurban
penghapus dosa dan yang seekor untuk kurban
bakaran, bersama dengan kurban sajian. Begitulah
imam harus mengadakan pengampunan dosa untuk
orang yang akan ditahirkan di hadapan TUHAN.
32 Ituah peraturan untuk orang miskin dan dak
mampu yang terinfeksi penyakit kusta.”
Peraturan tentang Jamur di Dalam Rumah
33 Selanjutnya, TUHAN berkata kepada Musa
dan Harun, 34 “Jika kamu memasuki tanah Kanaan,
yaitu negeri yang akan Kuberikan kepadamu, dan
Aku menaruh satu tanda penyakit kusta pada sebuah
rumah di negeri itu, 35maka pemilik rumah itu harus
memberitahukannya kepada imam, ‘Aku melihat
semacam tanda penyakit kusta di rumahku.’
36Maka, imam harus memerintahkan supaya
rumah itu dikosongkan sebelum ia bisa datang untuk
memeriksa tanda itu. Dengan demikian, segala sesuatu
yang ada di rumah itu dak menjadi najis. sesudah itu,
imam harus memeriksa rumah itu. 37 Imam harus
memeriksa tanda itu. Jika tanda pada dinding rumah
itu berwarna kehijauan atau kemerahan, dan terlihat
lebih dalam dari permukaan dinding, 38 ia harus keluar
dari rumah itu dan menguncinya selama 7 hari.
39 Pada hari ketujuh, imam harus kembali dan
memeriksa rumah itu lagi. Jika tanda itu menyebar
ke dinding rumah, 40 imam harus memerintahkan
supaya bagian dinding yang terdapat tanda itu diambil
batunya dan dibuang ke tempat yang najis di luar
kota. 41 Lalu , imam harus menyuruh orang untuk
mengikis seluruh plester dinding bagian dalam rumah
itu dan membuangnya ke tempat yang najis di luar
kota. 42 Lalu, mereka harus memasang batu-batu lain
untuk menggan kan batu yang telah diambil dan
memasang plester yang baru pada rumah itu.
43 Jika tanda itu muncul lagi sesudah rumah itu
diambil batunya, dikikis plesternya, bahkan sesudah
dipasang plester yang baru, 44 imam harus datang dan
memeriksanya lagi. Jika ia melihat bahwa tanda itu
menyebar di dalam rumah, maka itu adalah penyakit
kusta yang ganas. Jadi, rumah itu najis. 45 Rumah
itu harus diruntuhkan. Seluruh batu, plester, dan
kayu-kayunya harus dibawa ke tempat yang najis di
luar kota. 46 Se ap orang yang masuk ke rumah itu
selama 7 hari masa pengunciannya, orang itu menjadi
najis sampai matahari terbenam. 47 Se ap orang
yang makan dan dur di rumah itu harus mencuci
pakaiannya.
48Akan tetapi, jika imam datang untuk
memeriksa kembali rumah itu dan mendapa bahwa
tanda itu dak menyebar sesudah dipasang plester
yang baru, imam harus menyatakan bahwa rumah itu
tahir karena tanda itu menyebar.
49Untuk menahirkan rumah itu, imam harus
mengambil dua ekor burung, kayu cemara, sehelai kain
merah, dan sebatang hisop. 50 Ia harus menyembelih
seekor burung dalam tembikar di atas air yang
mengalir. 51 Lalu , imam akan mengambil kayu
cemara, hisop, kain merah, dan burung yang masih
hidup dan mencelupkan semuanya ke dalam darah
burung yang disembelih di atas air yang mengalir tadi.
Ia harus memercikkan darah itu pada rumah yang
akan ditahirkan sebanyak tujuh kali. 52 Begitulah imam
menahirkan rumah itu dengan darah burung yang
disembelih di atas air yang mengalir, bersama dengan
burung satunya yang masih hidup, kayu cemara, hisop,
dan kain merah. 53 Imam harus melepaskan burung
yang masih hidup itu di tanah lapang di luar kota.
Dengan demikian, ia mengadakan penahiran untuk
rumah itu sehingga menjadi tahir.
106 IMAMAT 14.54–15.31
54 Itulah peraturan untuk semua jenis tanda
penyakit kusta, bahkan untuk kudis, 55 untuk tanda
kusta pada pakaian atau pada dinding rumah. 56 Itulah
peraturan mengenai bisul, bin k-bin k merah, atau
bin k-bin k terang pada kulit. 57 Semua peraturan itu
memberi tahu apakah mereka najis atau tahir. Itulah
peraturan tentang kusta.
15 •1 Ke daktahiran pada laki-laki.•13 Pentahiran mereka.
•19 Ke daktahiran pada wanita .
•28 Pentahiran mereka.
Peraturan tentang Hal-hal yang Najis dari Tubuh
1 TUHAN berkata kepada Musa dan Harun,
2 “Katakanlah kepada Bangsa Israel: Bila seorang
laki-laki mengeluarkan mani dari kelaminnya, orang
itu najis. 3 Inilah peraturan untuk kenajisannya karena
mengeluarkan mani, baik mani yang keluar maupun
yang ditahan.
4 Semua tempat dur atau bangku yang
di duri atau didudukinya menjadi najis. 5 Barangsiapa
menyentuh tempat durnya harusmencuci pakaiannya
dan mandi. Orang itu menjadi najis sampai matahari
terbenam. 6 Barangsiapa duduk di tempat yang telah
diduduki orang yang mengeluarkan mani itu, harus
mencuci pakaiannya dan mandi. Orang itu menjadi
najis sampai matahari terbenam. 7 Barangsiapa
menyentuh orang yang mengeluarkan mani itu, harus
mencuci pakaiannya dan mandi. Orang itu menjadi
najis sampai matahari terbenam.
8 Jika ia meludahi seseorang yang tahir, orang
yang diludahi itu harus mencuci pakaianmu dan
mandi. Ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
9 Semua pelana yang diduduki orang itu menjadi najis.
10 Barangsiapa menyentuh segala sesuatu yang telah
diduduki orang itu menjadi najis sampai matahari
terbenam. Dan, orang yang membawa segala sesuatu
yang pernah didudukinya harus mencuci pakaiannya
dan mandi. Ia menjadi najis sampai matahari
terbenam. 11 Jika orang yang mengeluarkan mani
itu menyentuh seseorang tanpa mencuci tangannya
terlebih dahulu, orang yang disentuh harus mencuci
pakaiannya dan mandi. Ia menjadi najis sampai
matahari terbenam.
12 Semua perkakas tembikar yang disentuh orang
itu harus dipecahkan dan semua perkakas kayu yang
disentuhnya harus dicuci dengan air.
13 Bila orang yang mengeluarkan mani itu
sudah bersih, ia harus melewa 7 hari lagi untuk
penahirannya. Ia harus mencuci pakaiannya dan
mandi di air yang mengalir. Dengan demikian, ia
menjadi tahir. 14 Pada hari yang kedelapan, ia harus
membawa dua ekor burung tekukur atau dua ekor
burung merpa dan datang ke hadapan TUHAN di
pintu masuk Kemah Pertemuan. Ia harus menyerahkan
kedua burung itu kepada imam. 15 Imam harus
mempersembahkan kedua burung itu, yang seekor
untuk kurban penghapus dosa dan yang seekor untuk
kurban bakaran. Demikianlah imam mengadakan
pendamaian bagi orang yang mengeluarkan mani itu
di hadapan TUHAN.
16 Jika seorang laki-laki mengeluarkan air
maninya, ia harus mandi dan menjadi najis sampai
matahari terbenam. 17 Jika air mani itu mengenai
pakaian atau bahan kulit, pakaian atau bahan
kulit itu harus dicuci dalam air dan menjadi najis
sampai matahari terbenam. 18 Jika seorang laki-laki
berhubungan seksual dengan seorang wanita , dan
air maninya keluar, keduanya harus mandi dan mereka
menjadi najis sampai sore.
19 Jika seorang wanita sedang menstruasi,
ia najis selama tujuh hari. Se ap orang yang
menyentuhnya menjadi najis sampai sore. 20 Semua
barang yang di duri wanita itu selama menstruasi
akan menjadi najis. Dan semua barang yang ia duduki
juga menjadi najis. 21 Siapa pun yang menyentuh
tempat dur wanita itu harus mencuci pakaiannya
dan mandi. Ia menjadi najis sampai sore. 22 Siapa
pun yang menyentuh sesuatu yang sudah diduduki
wanita itu harus mencuci pakaiannya dan mandi.
Dan, ia menjadi najis sampai sore. 23 Jika seseorang
menyentuh barang, baik yang ada di atas tempat
dur ataupun di atas tempat yang pernah diduduki
wanita itu, orang itu menjadi najis sampai sore.
24 Jika seorang laki-laki berhubungan seksual
dengan seorang wanita saat ia menstruasi,
laki-laki itu menjadi najis selama tujuh hari. Se ap
tempat dur yang di durinya akan menjadi najis.
25 Jika seorang wanita mengalami
pendarahan selama berhari-hari, yang bukan
pada masa menstruasinya, atau jika ia mengalami
pendarahan sesudah masa menstruasinya, ia menjadi
najis selama pendarahan itu, sama seper saat ia
menstruasi. 26 Selama masa pendarahannya itu, se ap
tempat dur yang di durinya dan se ap tempat
duduk yang didudukinya menjadi najis, sama seper
saat ia menstruasi. 27 Siapa pun yang menyentuh
barang-barang itu harus mencuci pakaiannya dan
mandi. Ia menjadi najis sampai sore. 28 sesudah
pendarahan wanita itu berhen , ia harus menunggu
selama tujuh hari. Sesudah itu, ia menjadi tahir.
29 Lalu , pada hari kedelapan, wanita itu
harus membawa dua ekor burung tekukur atau dua
ekor merpa muda kepada imam di pintu masuk
Kemah Pertemuan. 30 Imam harus mempersembahkan
yang seekor untuk kurban penghapus dosa dan
yang seekor untuk kurban bakaran. Begitulah imam
mengadakan pendamaian bagi wanita itu atas
kenajisannya di hadapan TUHAN.
31Demikianlah kamu harus memisahkan
anak-anak Israel dari kenajisan mereka sehingga
mereka dak ma dalam kenajisan karena menajiskan
Kemah Suci-Ku yang ada di tengah-tengahmu!”
IMAMAT 15.32–16.24 107
32 Itulah peraturan untuk laki-laki yang
mengeluarkan maninya, yang menyebabkan ia najis.
33 Itulah peraturan untuk wanita yang sedang
menstruasi, untuk orang yang mengeluarkan cairan,
baik laki-laki maupun wanita , dan peraturan
untuk laki-laki yang melakukan hubungan seksual
dengan wanita yang sedang menstruasi.
16 •1 Cara imam besar memasuki tempat kudus.•11 Korban penghapus dosa untuk dirinya sendiri.
•15 Korban penghapus d